Rehab Gedung Kantor Kanwil

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033031000
Date: 14 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Bengkulu 423390
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,027,420,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,998,775,000
Winner (Pemenang): CV Bangun Mega Utama
NPWP: 05*1**2****28**0
RUP Code: 59348989
Work Location: Jl. Basuki Rahmat No. 10 Kota Bengkulu - Bengkulu (Kota)
Participants: 40
Applicants
Reason
CV Bangun Mega Utama
05*1**2****28**0Rp 1,945,646,539-
0724180179121000Rp 1,895,586,034Peralatan utama yang ditawarkan untuk 2 unit pick up pada kartu uji berkala kendaraan bermotor, kapasitas dimensi bak muatan tidak terdapat informasi sehingga tidak dapat dihitung produktivitas alat yang ditawarkan.
0933285124331000--
0030198873303000--
0633428511128000--
0961246840009000--
0926124009124000--
0312156987113000--
0958687311121000--
0750276032101000--
CV Kokoh Prima
10*0**0****37**3--
CV Novita
00*8**4****11**0--
0016338907311000--
0710279878127000--
0900844739201000--
0021046909543000--
Anurika Gama Mulia
10*0**0****55**2--
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0--
0730211869626000--
0028659415311000--
CV Tuwi Makmur
00*3**7****01**0--
0941032823203000--
0943472605311000--
Batu Bandung Jaya Konstruksi
00*7**3****11**0--
0210798070411000--
0033430588101000--
0026260281122000--
0942238940222000--
0752205328822000--
PT Ayin Papua Akhsaya
10*0**0****49**9--
0030606875112000--
CV Ak Pandu Utama
00*1**4****28**0--
0910215961102000--
0020407250311000--
0316423813327000--
0029455250101000--
0961923158629000--
CV Teladan Serasi
02*8**3****06**0--
CV Nuansa Cipta Mandiri
09*9**9****01**0--
Surai Kontruksi Engineering
09*0**8****01**0--
Attachment
URAIAN      SINGKAT      PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   REHAB  GEDUNG   KANTOR   WILAYAH   KEMENTERIAN   AGAMA               
                     PROVINSI  BENGKULU                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   TAHUN     ANGGARAN                                   
                                                                        
                             2025                                       
A. UMUM                                                                 
                                                                        
                                                                        
   Unit Kerja     : Kementerian Agama Republik Indonesia                
                                                                        
                                                                        
   Unit Eselon I  : Sekretariat Jenderal                                
                                                                        
   Unit Eselon II : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu  
                                                                        
   Satuan Kerja   : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu  
                                                                        
                                                                        
   Nama Program   : Program Dukungan Manajemen                          
                                                                        
   Nama Kegiatan  : Layanan Prasarana Internal                          
                                                                        
                                                                        
                    REHAB GEDUNG KANTOR KANWIL                          
   Nama Pekerjaan :                                                     
                                                                        
   Lokasi Pekerjaan : Jl. Basuki Rahmad No.10 Bengkulu                  
                                                                        
                                                                        
   Nilai Pagu Anggaran : Rp. 2.027.420.000                              
                                                                        
   Nilai HPS      : Rp.1.998.775.000,-                                  
                                                                        
   Jenis Kontrak  : Lunsum dan Harga Satuan                             
                                                                        
                                                                        
   Sumber Pendanaan : APBN 2025                                         
                                                                        
   Nomor DIPA     : SP DIPA- 025.01.2.423390/2025                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
B. LATAR BELAKANG                                                       
   1. Pelaksanaan konstruksi untuk Paket Pekerjaan Rehab Gedung Kantor Wilayah
     Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah 2 (dua)
     lantai yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang
     telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan proses pembangunan
     pekerjaan fisik.                                                   
                                                                        
   2. Dalam melaksanakan konstruksi bangunan Gedung negara sudah termasuk tahap
     pemeliharaan konstruksi;                                           
                                                                        
   3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun
     oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat
     penjelasan pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan
     standar teknis) yang dipersyaratkan;                               
   4. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan : kualitas masukan (bahan, tenaga
     dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil
     pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
                                                                        
   5. Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa Konsultan
     Pengawas;                                                          
                                                                        
                            Uraian Singkat Pekerjaan Rehab Gedung kantor Kanwil
   6. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
     Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
     Keselamatan Kerja (K3);                                            
                                                                        
   7. Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
                                                                        
   8. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
     konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
     berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi
     selama masa konstruksi;                                            
   9. Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar Gedung
     harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan
     yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi
     dengan sempurna;                                                   
                                                                        
   10.   Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi
     bangunan Gedung negara, masa pemeliharaan konstruksi adalah 6 (enam) bulan
     terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;         
                                                                        
   11.   Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
     Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
     serta Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :               
                                                                        
    a. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
                                                                        
    b. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta segala
      perubahan/addendumnya;                                            
                                                                        
    c. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik,
      laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan berkala;    
    d. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
      pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
      konstruksi fisik;                                                 
                                                                        
    e. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
      konstruksi fisik;                                                 
                                                                        
    f. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
      menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan 
      mekanikalelektrikal bangunan.                                     
                                                                        
                                                                        
                                 Bengkulu, Mei 2025                     
                                 Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 PAHRIZAL                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            Uraian Singkat Pekerjaan Rehab Gedung kantor Kanwil