Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kec. Bandar Petalangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036073000
Date: 21 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Riau 418112
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,430,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,429,896,051
Winner (Pemenang): CV Bengkel Kreasindo Kepri
NPWP: 05*8**1****14**0
RUP Code: 59250479
Work Location: Kec. Bandar Petalangan - Pelalawan (Kab.)
Participants: 100
Applicants
Reason
CV Bengkel Kreasindo Kepri
05*8**1****14**0Rp 1,385,360,081-
0945200376219000--
CV Mulia Cipta Bersama
01*7**1****11**0Rp 1,270,597,2171. Pada Dokumen RKK Tabel B2 Pengendalian Risiko (Sesuai Kolom Tabel 6 IBPRP) tidak sesuai dengan Tebel B1 2. surat perjanjian sewa peralatan kendaraan roda empat pasal 5 poin 4) tidak memenuhi syarat MDP Bab.VI
CV Teguh Mandiri Perkasa
08*5**7****19**0Rp 1,343,435,9971. Tidak menyampaikan DRH personil 2. Sertifikat kompetensi kerja personil pelaksana tidak sesua LDP
0020756185213000--
0316676410221000--
0841046824219000Rp 1,393,590,149a. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan b. Tidak menyampaiankan DRH dan sertifikat kompetensi kerja personil c. Tidak menyampaikan dakumen RKK
CV Abiyyu
0942524075219000Rp 1,401,175,552a. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan b. Tidak menyampaiankan DRH dan sertifikat kompetensi kerja personil c. Tidak menyampaikan dakumen RKK
0021068242127000Rp 1,184,345,5171. bukti kepemilikan yang dilampirkan adalah stamper kodok (jumping compactor), yang secara umum hanya memiliki kapasitas pemadatan sekitar 8–10 kN dan daya mesin maksimal 4 Hp, serta berbeda fungsi teknis karena hanya digunakan untuk area sempit dengan gaya pemadatan vertikal. Dengan demikian, terdapat ketidaksesuaian antara alat yang ditawarkan dalam dokumen penawaran, sehingga secara substansi bukti kepemilikan untuk alat Stamper kodok tidak memenuhi persyaratan teknis. 2. Kapasitas peralatan Kendaraan Roda 4 (pick Up) pada uji berkala kendaraan bermotor dengan daya angkut 920 Kg, sehingga tidak memenuhi syarat kapasitas alat yaitu 1 sd 1,5 ton.
0025373515331000Rp 1,341,851,318Bukti kepemilikan peralatan molen, concrete vibrator, dan stamper berupa nota yang ditujukan kepada meryati, tidak menunjukkan penguasaan alat
Multikarya Panca Persada
02*8**5****01**0Rp 1,286,506,6241. pengalaman kerja personil pelaksana pada daftar riwayat hidup atau surat referensi pengalaman kerja hanya 1 (satu) tahun 2. Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya pada tabel B1 dan B2 tidak diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP
0030606875112000Rp 1,368,280,517Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0019501634212000Rp 1,343,159,663Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
CV Rdf Contractor
03*9**1****21**0Rp 1,385,547,957Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
Putra Riau Perkasa
00*7**6****16**0Rp 1,367,061,478a. Kapasitas peralatan stamper tidak tertera pada bukti kepemilikan dari pemberi sewa, sehingga tidak bisa dihitung produktivitas alat b. Bukti kepemilikan peralatan concrete vibrator dari pemberi sewa tidak menggambarkan bukti penguasaan alat
0915505366221000Rp 1,342,945,737Pada saat klarifikasi Surat Perjanjian Sewa peralatan utama jenis mobil pick up yang ditunjukan berbeda dengan yang di upload pada SPSE yang telaah dienskripsi.
Welliam Al Firqatun Najiiyah Al Manshurah
09*6**2****16**0Rp 1,144,227,298Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0014450589211000Rp 1,167,988,1861. Sertifikat kompetensi kerja pelaksana tidak memenuhi syarat LDP 3. Kapasitas peralatan stamper, concrete vibrator, concrete mixer, dan genset pada bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa tidak tercantum, sehingga tidak bisa dihitung produktivitas alat
0015078108211000Rp 1,202,193,9341. Kapasitas peralatan stamper dan concrete vibrator pada bukti kepemilikan peralatan tidak tercantum, sehingga tidak bisa dihitung produktivitas alat 2. Sertifikat kompetensi kerja pelaksana tidak memenuhi syarat LDP
0030346209216000Rp 1,343,375,030Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0015801061213000Rp 1,356,971,150a. Merk peralatan stamper tidak sama antara di daftar isian peralatan dengan bukti peralatan b. Tidak menyampaikan DRH personil petugas keselamatan konstruksi
0721146660216000Rp 1,319,961,0581. Bukti kepemilikan peralatan genset berupa faktur pajak tidak menunjukkan penguasaan alat 2. DRH petugas K3 Konstruksi berada di CV. Massa Sarana, tapi diketahui oleh CV. Berkat Karya Mandiri
0746173814211000Rp 1,349,584,7641. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan stamper dan genset 2. Tidak menyampaikan penawaran RKK
0018943472211000Rp 1,370,995,252a. Tidak Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, sub klasifikasi BG 002 yang masih berlaku b. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan stamper
0903944817221000Rp 1,305,488,9731. Tahun pembuatan peralatan Concrete Mixer, Genset, Stamper, dan Concrete Vibrator pada daftar isian peralatan tidak sinkron dengan bukti kepemilikan peralatan invoice nomor 0278/AMS/VIII/22 tanggal 27 Agustus 2022 2. Uraian pekerjaan pada tabel B1 dan B1 dokumen RKK tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP
0017259532213000--
0720721489213000--
0602142689004000--
0664463304212000--
0633151584807000--
0022301477642000--
0704707884612000--
0017259623213000--
0028679173222000--
0958547549222000--
0811782010202000--
0865408132211000--
Hebasiv Putra Unggul
10*1**1****98**4--
0901239731816000--
0762059350101000--
0023186216001000--
0710279878127000--
0751327966211000--
0942238940222000--
CV Andalas Cipta Cemerlang
03*1**3****22**0--
0311911754124000--
0412016156221000--
0026107979216000--
CV Tranggana
00*2**2****11**0--
CV Dioba Gite Perkasa
00*1**6****11**0--
0733159453331000--
0023832835216000--
0818344244216000--
Mulia Intan Mandiri
08*3**5****02**0--
0762257749911000--
0701368698216000--
0316793587222000--
CV Hagya Kyano
08*2**9****51**0--
0015976210113000--
CV Zaka Inti Prima
03*5**1****28**0--
0439363805807000--
0661312728211000--
0719151482216000--
CV Link Amerta
05*1**9****11**0--
0809955826121000--
0402157788712000--
0316731934213000--
Atria Consult
0017139106111000--
CV Harindo Raya
09*9**2****16**0--
0904193018216000--
0816206239216000--
0902753987942000--
0604078238216000--
0660584863213000--
Tata Bumi Raya
00*9**8****31**0--
CV Citra Melayu Putra
0753960061222000--
0623584554221000--
CV Mitra Pembangunan
00*0**9****16**0--
0754018174006000--
CV Hays Konstruksi Indonesia
09*3**6****15**0--
0020073813113000--
CV Setetes Embun
10*1**1****26**9--
0030380034221000--
0933285124331000--
0536397458127000--
0012683736203000--
0702581570442000--
0951708403442000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0028385946201000--
CV Trigatra Aritama Konstruksi Persada
00*9**4****01**0--
0637379173816000--
0017551250219000--
0913196416216000--
0763876570121000--
0018817825002000--
CV Hidayah Pangeran Cimpago
00*2**4****11**0--
0748839560124000--
0533700837211000--
Tiga Muda Bersaudara
06*5**1****01**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI                       
                                                                        
                                                                        
Dalam pelaksanaan Pekerjaan, penyedia pekerjaan konstruksi melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan rincian pekerjaan yang tercantum pada Daftar kuantitas dan harga, Gambar
Perencanaan dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang telah ditentukan dalam
penyusunan rancangan detail (detailed engineering design) dan menjadi satu kesatuan dari
dokumen spesifikasi teknis ini.                                         
                                                                        
Secara umum lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan konstruksi
sebagai berikut :                                                       
1) Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik
   dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.                      
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
   bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat.
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
4) Menyediakan tenaga kerja, bahan material, tempat kerja, peralatan dan alat pendukung
   lain yang digunakan mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan
   memperhatikan waktu, biaya, kualitas dan keamanan pekerjaan.         
5) Bertanggung jawab sepenuhnya atas kegiatan pelaksanaan konstruksi dan metode
   pelaksanaan pekerjaan dilapangan.                                    
6) Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal (time schedule) yang telah disepakati.
7) Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam pelaksanaan
   pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kontrak.           
8) Melindungi semua perlengkapan, bahan dan pekerjaan terhadap kehilangan dan
   kerusakan sampai pada penyerahan pekerjaan.                          
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
   memerlukannya.                                                       
10) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
   pelaksanaan.                                                         
11) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
   laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
   laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat.     
12) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
   selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
   konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
   perencanaan konstruksi.                                              
13) Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
   konstruksi.