Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji (Kua) Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya Tahap 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036422000
Date: 22 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prov Jawa Barat 416381
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,410,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,060,000,000
Winner (Pemenang): PT Mertapada Jaya Sejahtera
NPWP: 07*6**4****37**0
RUP Code: 59491086
Work Location: Jl. Raya Barat Sodonghilir No.30, Sodonghilir, Kec. Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46473 - Tasikmalaya (Kab.)
Participants: 31
Applicants
Reason
PT Mertapada Jaya Sejahtera
07*6**4****37**0Rp 1,039,102,475-
0940020647443000--
0313770158429000--
0021661400425000Rp 1,001,333,284- Bukti kepemilikan Stamper Honda dengan kapasitas power 6,5HP sebagaimana di sampaikan dalam Daftar Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa tidak di temukan
0011315942438000Rp 1,013,848,240- Uraian Pekerjaan pada Table B1 Dokumen RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan uraian pekerjaan pada LDP
CV Nissa Bangun Utama
10*0**0****78**9Rp 985,677,305- Bukti kepemilikan Concrete Vibrator Enar Digo dengan Kapasitas 12.000 Rpm sebagaimana disampaikan dalam Daftar Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa tidak di temukan
0633627757444000--
0935935668442000--
0012169256422000--
0902390533438000--
CV Hayza Naratama
02*7**3****25**0--
0949070304444000--
PT Radhika Farraz Konstruksi
02*0**1****25**0--
0600161780425000--
0820710333425000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0016349441425000--
Gabe Tama Karya
05*5**7****09**0--
0015526635425000--
0802140244425000--
0818064461432000--
0033237405425000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
CV Adiva Pratama
09*5**5****43**0--
0940117245443000--
0417373065311000--
0619033962427000--
0748074903442000--
CV Azki Jaya Konstruksi
04*6**7****25**0--
0317119253442000--
CV Nabillatama
10*0**0****95**7--
Attachment
KEMENTERIAN    AGAMA   REPUBLIK  INDONESIA                 
                  KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN  AGAMA                     
                         PROVINSI JAWA BARAT                            
                     Jalan Jenderal Sudirman No. 644 Bandung 40183      
                      Telepon (022) 6032008; Faksimili (022) 6037850    
                           Website: jabar.kemenag.go.id                 
                                                                        
                                                                        
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
Nama paket  : Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan
              Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya Tahap 1                 
Kode RUP    : 59491086                                                  
Lokasi Kegiatan : Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Sodonghilir
                                                                        
              Kabupaten Tasikmalaya                                     
Pagu Anggaran : Rp. 1.410.000.000,00                                    
HPS         : Rp. 1.060.000.000,00                                      
                                                                        
Uraian Singkat Pekerjaan:                                               
                                                                        
a. Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Sodonghilir
   Kabupaten Tasikmalaya adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya
                                                                        
   Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan
   Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018.
   Berdasarkan klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan Gedung Balai Nikah dan
   Manasik Haji KUA Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya adalah bangunan
   gedung sederhana, yaitu bangunan gedung dengan karakter sederhana, serta memiliki
   kompleksitas dan teknologi yang sederhana.                           
                                                                        
   Kegiatan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan
   Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian
   sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan
   bangunan gedung Negara, mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa
                                                                        
   pemeliharaan.                                                        
                                                                        
   1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                     
      1). Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:                   
         1. Pekerjaan Persiapan Dan Biaya SMKK.                         
         2. Pekerjaan Tanah Dan Pondasi.                                
         3. Pekerjaan Struktur Beton.                                   
         4. Pekerjaan Atap.                                             
         5. Pekerjaan Arsitektur.                                       
         6. Pekerjaan Mekanikal/Plumbing.                               
         7. Pekerjaan Elektrikal                                        
         8. Pekerjaan Lain-Lain.                                        
      2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
         disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya
         pada saat penjelasan pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis
         (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;              
      3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan,
         tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
         hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
         (RKS);                                                         
      4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
         Konsultan Pengawas;                                            
      5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
         Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
         Keselamatan Kerja (K3);                                        
      6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
      7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
         pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa
         pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan
         dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;            
      8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
         Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan
         atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus
         diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna;                   
      9) Masa pemeliharaan konstruksi adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
         terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;     
      10) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :  
         a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
            konstruksi;                                                 
         b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :              
            1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
            2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
             konstruksi fisik;                                          
            3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan
             beserta segala perubahan/addendumnya;                      
            4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
             konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan
             berkala;                                                   
            5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
             terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
             berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;             
            6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
             pelaksanaan konstruksi fisik;                              
            7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk
             petunjuk yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan
             perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.                
                                                                        
   2). Tahap Pemeliharaan                                               
      Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand
      Over) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik selama 180 (seratus delapan puluh) hari
      kalender.                                                         
                                                                        
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,