Gedung Fisik Laboratorium Dan Perpustakaan Mtsn 7 Sleman

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10052580000
Date: 28 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Di Yogyakarta 417597
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,644,538,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,644,443,704
Winner (Pemenang): CV Wuluh Konstruksi
NPWP: 317159986541000
RUP Code: 56162831
Work Location: Jalan Sukonandi 8 - Yogyakarta (Kota)
Participants: 229
Applicants
Reason
0317159986541000Rp 4,383,913,009-
0314484858542000Rp 4,405,469,000-
CV Dewantara Bintang Utama
02*1**8****42**0--
CV Fawwaz Mulya Abadi
00*9**5****01**0--
0952669430517000--
0923845150543000--
PT Nidiya Karya Muda
04*3**6****17**0--
0012465332544000Rp 3,715,554,9631. Bukti kepemilikan alat concrete vibrator, genset, beton molen tidak dibubuhi materai yang berlaku. 2. Jangka Waktu Pelaksanaan yang dilampirkan dalam Tabel E.1. Pemantauan dan evaluasi melebihi jangka waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan dalam LDP 3. Surat Pernyataan Penguasaan alat yang dilampirkan tidak sesuai. Tidak mencantumkan identitas dan tanda tangan pemilik alat sebelumnya. 4. Bukti yang menjelaskan kapasitas dan spesifikasi alat excavator milik CV. Cahaya Indra Laksana bukan CV. Lumayan.
0314561267544000--
0014909915531000Rp 3,715,555,0761. Bukti kepemilikan alat 2 buah beton molen, pompa air, genset bekas berupa kwitansi tidak dilampiri dengan surat perjanjian jual beli dengan pemilik sebelumnya; 2. Tidak melampirkan bukti kepenguasaan alat excavator dari pemberi sewa 3. Tahun pembuatan excavator tidak ditemukan validitasnya pada performa invoice, surat keterangan K3, dan sertifikat pemeriksaan dan oengujian alat
0609676275543000Rp 4,310,043,7571. Tidak melampirkan bukti kepemilikan dump truck berupa STNK dan buktilainnya. 2. Bukti kepemilikan excavator tidak terverfikasi dan Tidak melampirkan bukti penguasaan alat tersebut
0031875313805000Rp 4,011,665,1991. Bukti kepemilikan alat beton molen, conrete vibrator, pompa air tidak mencantumkan nomor faktur/nota pembelian dan lokasi toko pembelian. 2. Spesifikasi dan Kapasitas Dumptruck dan Excavator tidak dapat diverifikasi
0019060946805000--
CV Tunas Merapi
09*3**6****42**0Rp 4,530,865,000Tidak melampirkan dokumen penawaran teknis (Daftar Peralatan dan Daftar Personel Manajerial berikut dengan kelengkapan kualifikasi yang dipersyaratkannya)
0027567478722000Rp 3,878,285,0001. Sertifikat Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi K3 Konstruksi berdasarkan PermenPUPR No. 10/PRT/M/2021 tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP 2. Daftar peralatan utama yang dilampirkan tidak sesuai dengan nama paket yang sedang dikualifikasikan 3. Jumlah peralatan yang ditawarkan tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP 4. Kapasitas daya angkut dumpt truck yang ditawarkan kurang dari yang dipersyaratkan dalam LDP
0711071829106000Rp 4,076,342,1021. Tidak ditemukan akta perubahan yang tercantum pada isian LPSE dengan dokumen yang diupload pada persyaratan kualifikasi lainnya 2. Tidak melampirkan bukti penguasaan hak alat excavator 3. Tidak mencantumkan nomor pada nota pembelian peralatan sesuai MDP
0867818981542000Rp 4,500,604,8901. Tidak melampirkan Sertifikat Kompetensi Kerja dan DRH/Referensi Kerja untuk Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi 2. Nama Paket pekerjaan pada Pakta Komitmen tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan 3. Tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (Tabel IBPRP) tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP 4. Daftar Peralatan yang dilampirkan tidak sesuai yang dipersyaratkan. Dan tidak melampirkan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan utama yang dipersyaratkan dalam LDP
0029084266507000--
0012466322545000--
0313081127525000Rp 3,715,382,1741. Surat Perjanjian sewa peralatan berupa Excavator dan Dump Truck tidak ditandatangani oleh Direktur CV. Semangat Merah Cinta 2. Hanya melampirkan bukti kepemilikan 2 unit Concrete Vibrator dari total yang dipersyaratkan 3. Kapasitas Daya angkut Dump Truck hanya kurang dari yang dipersyaratkan
0026829697542000Rp 3,755,987,4721. DRH Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi tidak bertanda tangan basah/scan 2. Jangka waktu pelaksanaan yang dilampirkan pada Tabel E.1. Pemantauan dan evaluasi melebihi jangka waktu yang dipersyaratkan dalam LDP 3. Bukti kepemilikan Concrete Vibrator, dan Pompa Air bekas berupa kwitansi tidak dilampiri dengan surat penguasaan alat atau surat perjanjian jual beli dengan pemilik sebelumnya;
0660566126544000Rp 3,715,554,9631. DRH Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi bertanda tangan scan dan tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah oleh kedua belah pihak 2. Surat Perjanjian Sewa alat Concrete Vibrator antara pemilik alat dan Direktur CV. Pebe Puriwangi bertandatangan scan. 3. Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran & program) tidak sesuai dengan Penjelasaan Kolom 6 Tabel B1. IBPRP 4. Kapasitas concrete vibrator tidak dapat diverifikasi. Bukti kepemilikan berupa nota tidak mencantumkan nomor nota pembelian tersebut.
0016156754952000--
0413504051502000Rp 3,741,800,2901. Surat perjanjian sewa alat Dump Truck, Concrete Vibrator, Beton Molen, Excavator tidak bertanda tangan basah (scan) oleh kedua pihak 2. DRH Pelaksana dan Petugas K3 Konstruksi tidak bertanda tangan basah (scan) oleh kedua belah pihak
0027719434515000Rp 4,502,501,5001. Tidak melampirkan surat penguasaan alat peralatan excavator 2. SKA yang ditawarkan adalah Supervisor K3 Konstruksi, tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP
PT Karya Perdana Development
02*8**7****11**0--
0748837366201000Rp 4,067,170,0041. Berdasarkan bukti kepemilikan alat Dump Truck bekas hanya melampirkan kwitansi saja tetapi tidak melampirkan bukti surat perjanjian jual beli atau penguasaan alat dengan pemilik sebelumnya. 2. Spesifikasi dan Kapasitas Dump Truck dan Excavator tidak sesuai LDP
0704020270545000Rp 3,715,554,9631. Tidak melampirkan DRH Petugas Keselamatan Konstruksi 2. Tidak melampirkan bukti penguasaan alat dump truck dari pemberi sewa 3. Kapasitas dump truck tidak dapat terverifikasi. 4. Bukti kepemilikan alat pompa air berupa nota pembelian tidak ditandatangani pemilik toko beserta stampel.
0723391934503000--
0317011591542000Rp 3,715,554,9631. Tidak melampirkan DRH Petugas Keselamatan Konstruksi 2. Jangka waktu pelaksanaan yang dilampirkan pada Tabel E.1. Pemantauan dan evaluasi melebihi jangka waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan dalam LDP 3. DRH Pelaksana tidak sesuai dengan format MDP 4. Kwitansi pembelian concrete mixer tidak dibubuhi materai yang berlaku.
0820060416524000Rp 3,715,554,9631. Sertifikat Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi berdasarkan PermenPUPR No. 05/PRT/M/2014 tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP 2. Jangka Waktu Pelaksanaan yang dilampirkan pada Tabel E.1. Pemantauan dan evaluasi melebihi jangka waktu yang dipersyaratkan dalam LDP 3. Berdasarkan bukti kepemilikan Dump Truck berupa STNK merek yang tercantum adalah Mitshubishi sedangan dalam surat perjanjian sewa adalah merek HINO sehingga tidak terdapat kesamaan merek. 4. Kapasitas daya angkut Dump Truck yang ditawarkan kurang dari yang dipersyaratkan dalam LDP
0313589103544000Rp 3,715,900,0091. Bukti kepemilikan alat Excavator tidak dilengkapi bukti penguasaan peralatan pemberi sewa. 2. Nota pembelian concrete vibrator tidak mencantumkan nomor nota pembelian tersebut 3. Bukti pembelian concrete mixer, identitas penjual tidak valid 4. Bukti kepemilikan spesifikasi dan kapasitas concrete mixer tidak sesuai LDP
0924720600009000Rp 3,863,017,7671. Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran & program) tidak sesuai dengan MDP dan PermenPU No. 10 Tahun 2021 2. Kapasitas Daya angkut Dumptruck tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam LDP 3. Surat perjanjian sewa alat Dump Truck dan Excavator bertanda tangan scan oleh kedua pihak 4. Bukti kepemilikan alat genset berupa kwitansi pembelian bertanda tangan scan. Dan Penggunaan materai Rp. 10.000 belum berlaku pada tahun 2020.
0952207736542000Rp 3,715,558,8521. Bukti kepemilikan alat Excavator dan Dump Truck tidak dilengkapi bukti penguasaan peralatan pemberi sewa. 2. Bukti kepemilikan Beton Molen berupa kwitansi senilai Rp. 12.000.000 tidak dibubuhi materai yang berlaku. 3. Bukti kepemilikan vibrator berupa kwitansi senilai Rp. 7.500.000 tidak dibubuhi materai yang berlaku.
0027805530543000Rp 3,993,215,4881. Berdasarkan bukti kepemilikan peralatan pompa air, beton molen, genset, dan concrete vibrator dengan status peralatan bekas, tidak dilengkapi dengan surat perjanjian jual beli/penguasaan alat dengan pemilik sebelumnya; 2. Jangka waktu pelaksanaan yang dilampirkan pada Tabel E.1. Pemantauan dan evaluasi melebihi jangka waktu yang dipersyaratkan dalam LDP 3. Bukti penguasaan alat excavator tidak valid 4. Speksifikasi dan Kapasitas excavator tidak dapat diverfikasi
0025831942518000Rp 3,947,805,5061. Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran & program) tidak sesuai dengan penjelasan pada kolom 6 Tabel B1. IBPRP 2. Surat perjanjian sewa peralatan Dump Truck dan Excavator bertanda tangan scan oleh kedua belah pihak 3. SKK yang ditawarkan adalah Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Jenjang 6 tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP 4. DRH Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi bertanda tangan scan
0863621363448000Rp 4,098,888,0001. Berdasarkan data yang dicantumkan pada surat perjanjian sewa peralatan dan bukti kepemilikan serta bukti penguasaan alat excavator tidak ditemukan kesamaan merek alat tersebut. 2. Daftar Riwayat Hidup personal manajerial tidak sesuai MDP
0317290252542000Rp 3,481,236,6601. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang dilampirkan pada Tabel E.2. Tinjauan Manajemen melebihi jangka waktu pelaksanaan yang dipersayaratkan dalam LDP 2. Kwitansi pembelian alat genset dari pemilik sewa dengan nilai Rp. 6.700.000 tidak dibubuhi materai sesuai peraturan yang berlaku 3. Tidak melampirkan kwitansi pembelian dan surat perjanjian jual beli alat Dump Truck antara Pemberi sewa dan Pemilik sebelumnya 4. Bukti kepemilikan concrete mixer, pompa air tidak terverifikasi 5. Bukti penguasaan alat excavator tidak mencantumkan waktu penyerahan alat
0318166832545000Rp 3,643,579,4801. Kapasitas Daya angkut Dump Truck kurang dari yang dipersyaratkan 2. Nama Pokja pada Pakta Komitmen tidak sesuai MDP 3. Tidak melampirkan bukti penguasaan alat excavator dari pemilik sebelumnya
CV Dam In Contractor
07*5**8****07**0Rp 4,392,933,5481. Tidak melampirkan surat perjanjian jual beli dengan pemilik dump truk sebelumnya dan penguasaan alat dari pemberi sewa. 2. Tidak melampirkan bukti penguasaan alat excavator 3. Tidak ditemukan kesamaan tanggal surat akta perubahan pada isian LPSE dengan Dokumen yang diupload pada persyaratan kualifikasi lainnya. akta perubahan tidak valid
0806811220531000Rp 4,412,000,0631. Bukti kepemilikan berupa kwitansi pembelian dump truck, tidak dilengkapi dengan surat perjanjian jual beli dengan pemilik sebelumnya dan atau surat penguasaan alat tersebut. 2. Bukti Kepemilikan alat excavator tidak dilengkapi dengan surat perjanjian jual beli dengan pemilik sebelumnya dan atau surat penguasaan alat tersebut.
0015457948525000Rp 3,912,838,0541. Berdarakan surat perjanjian peralatan menjelaskan bahwa merek yang ditawarkan adalah HINO sedangkan bukti kepemilikan berupa STNK menjelaskan bahwa mereknya adalah TOYOTA. Sehingga terdapat ketidaksamaan data yang ditawarkan. 2. Nama paket pekerjaan pada surat perjanjian sewa peralatan excavator tidak sesuai 3. Penandatangan surat perjanjian dump truck tidak ditandatangani pimpinan tertinggi perusahaan. Dan tidak melampirkan surat kuasa.
CV Pima Konstruksi
02*3**3****42**0Rp 4,458,665,9551. Tidak ditemukan kesamaan nomor dan tanggal surat akta pendirian pada kolom isian LPSE dan dokumen yang diupload pada persyaratan kualifikasi lainnya 2. Bukti kepemilikan alat berupa nota pembelian alat beton molen, concrete vibrator, pompa air, tidak mencantumkan nomor nota pembelian dan tidak terverifikasi
CV Anagata Adi Nata
04*4**1****42**0Rp 3,715,573,6461. Pakta komitmen tidak mencantumkan nama pokja pemilihan sesuai dengan MDP 2. Jangka waktu pelaksanaan yang dilampirkan pada Tabel E.1. Pemantauan dan evaluasi melebihi jangka waktu yang dipersyaratkan dalam LDP 3. Bukti kepemilikan alat beton molen, identitas pembeli tidak tercantum sehingga tidak dapat terverifikasi/tidak valid 4. Surat perjanjian sewa peralatan concrete vibrator, genset, dan pompa air tidak ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan, tidak dilengkapi surat kuasa dari pimpinan tertinggi perusahaan tersebut 5. Bukti penguasaan alat excavator tidak menjelaskan waktu penyerahan.
0020004891532000--
0730500006201000--
0024778656542000--
0026854133922000--
0022057293544000--
CV Lamtoro Agung
00*7**4****08**0--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0--
0730211869626000--
CV Kubu Raya Sejahtera
00*7**5****01**0--
0664765914544000--
0841746407646000--
0708437769544000--
0025628975603000--
PT Niaga Artha Chemcons
08*2**8****32**0--
0025396722524000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
Telaga Insan Mulia
03*0**4****01**0--
0211343439543000--
0862181187013000--
PT Marsudi Karsa Mandiri
09*6**9****43**0--
0932457401532000--
0907810378542000--
0020642963421000--
0822906400403000--
0717030670003000--
0910606698028000--
0941573370524000--
0809955826121000--
0021556642411000--
0028995041505000--
0804177244542000--
0818064461432000--
0011402989525000--
0662986421653000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
CV Bangsa Guna Abadi
00*8**0****08**0--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
0919843680545000--
CV Putra Jiarti
00*6**3****42**0--
0413472648405000--
0736622531542000--
0031503170042000--
0414877308542000--
0016274516531000--
CV Anugerah Tata Semesta
09*3**7****22**0--
PT Halvia Mandiri Group
09*5**0****01**0--
CV Maju Sentosa
08*3**3****24**0--
0013977178021000--
0808968465814000--
0948299649423000--
CV Tjakra Construction
05*2**8****08**0--
0667800825216000--
0022575997529000--
CV Amartya Jaya
00*6**2****27**0--
CV Zulfar Pratama Jaya
01*9**4****16**0--
Chanel
00*8**4****21**0--
0028996361505000--
Prospect Bangun Persada
10*0**0****12**3--
0027739051517000--
0661191163545000--
0029614914541000--
0032690497701000--
CV Tekads Andin
0316631597606000--
0665360210545000--
0022477871426000--
Dewata Karya Sejahtera
01*9**9****06**0--
0838592087543000--
Anugrah Kirana Perkasa
08*2**2****24**0--
0700668494545000--
PT Laksono Setyo Mulyo
09*8**0****43**0--
0027121912701000--
0956567838529000--
0725672810122000--
CV Trifecta Concrete Nusantara
09*5**4****36**0--
0027778778545000--
0023695463543000--
PT Elkoeta Group Sinergi
06*6**6****08**0--
0316145663543000--
0667003636542000--
0802459453407000--
0033183310606000--
CV Angkasa Karya Permata
02*6**7****55**0--
0962607818128000--
0021807664308000--
0751472499532000--
0410387260626000--
0907988521542000--
0019412113202000--
0027779099545000--
0828248435124000--
Internusa Persada
00*0**1****18**0--
CV Adiva Pratama
09*5**5****43**0--
0022059836544000--
0016582348101000--
0936282409655000--
0924563745518000--
0312665912543000--
0026830844542000--
Mitra Nusantara Indonesia
10*0**0****20**4--
0316868363811000--
0012070694432000--
0919531111543000--
0024154528017000--
0966295867542000--
0026826370542000--
0825239999447000--
0016378846522000--
0016954851542000--
0850777418517000--
0014911952531000--
CV Mitra Graha Putera
03*2**6****26**0--
0019365097505000--
0838477016401000--
CV Inti Cipta Konstruksi
04*6**7****32**0--
0721264307101000--
0019642479507000--
0926281692061000--
PT Aksa Mataram Nusantara
00*5**5****32**0--
0945853489531000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0011337185601000--
0661981258544000--
0749375010612000--
0210798070411000--
0029482387507000--
Gading Sinergi Sejahtera
01*9**9****28**0--
0614002475429000--
0901503011009000--
0317298024437000--
0016286619008000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
CV Delta Bayu Multiarta
09*2**2****14**0--
0932401730013000--
0016277287531000--
0746533199527000--
0749030243542000--
0632947826542000--
CV Sanjiwini Agung Sejahtera
08*4**3****53**0--
CV Dominan Konsultan
06*2**9****29**0--
0411321318542000--
PT Adiva Berlian Abadi
91*6**1****00**3--
0841029184008000--
CV Janur
0020642948445000--
0312627367008000--
0031448269331000--
0908222052001000--
0025147141609000--
0032587636322000--
0959264573005000--
0315313460609000--
0754739605922000--
0666779160009000--
PT Pajajaran Multicon
03*4**4****02**0--
0314587148544000--
PT Lintang Wuluh Konstruksi
02*3**2****44**0--
0027781327544000--
0829053784524000--
0316747708525000--
0019967132013000--
0758743413421000--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0663099950802000--
0210663373545000--
Sinar Sahida
01*8**3****18**0--
0017573668541000--
CV Zahra Artha Kusuma
10*1**1****88**4--
CV Sonokeling Cipta Sejahtera
02*4**0****29**0--
CV Reksa Buana Agung
00*2**2****55**0--
CV Prawira
0743286973446000--
0022993695517000--
0665886156544000--
CV Alsha Multi Teknik
00*0**2****18**0--
0024997702527000--
0947439923541000--
0014060107705000--
0661654483544000--
0626732408542000--
0928194539542000--
0316913706541000--
0316980861646000--
0019728948952000--
0027785047544000--
CV Adiguna Pratama
05*4**0****54**0--
0720727270542000--
PT Dumpal Nirwana Raya
09*7**4****17**0--
Attachment
1      
                                                                         
                                                                         
                  URAIAN   SINGKAT  KEGIATAN                             
        PEMBANGUNAN  GEDUNG LABORATORIUM DAN PERPUSTAKAAN                
                                                                         
                         MTSN 7 SLEMAN                                   
                       TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                         
                                                                         
                         Uraian Pendahuluan                              
                                                                         
1.  Latar Belakang  1.  Peningkatan sarana prasarana madrasah merupakan salah satu
                        aspek penting dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di
                        madrasah. Ketercukupan sarana pembelajaran di madrasah
                        menjadi salah satu stimulant bagi stakeholder untuk bersinergi
                        meningkatkan kualitas dan mutu madrasah;         
                    2.  Direktorat Jenderal Pendiidikan Islam dalam hal ini Direktorat
                        Pendidikan Madrasah melakukan inovasi dan terobosan dalam
                        upaya peningkatan mutu madrasah dengan pemenuhan sarana
                        prasarana madrasah;                              
                    3.  SBSN menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan
                        dalam menopang terlaksananya pemenuhan sarana prasarana
                        di madrasah;                                     
2.  Maksud dan Tujuan Secara umum Pembangunan Gedung Laboratorium & Perpustakaan
                    MTSN 7 Sleman mempunyai maksud dan tujuan untuk Melaksanakan
                    Pekerjaan Pembangunan Gedung Madrasah yang sesuai dengan
                    Detail Engineering Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang telah
                    ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan proses
                    pembangunan pekerjaan fisik.                         
3.  Sasaran         Sasaran yang dicapai penyedia jasa konstruksi adalah Pembangunan
                   Gedung Laboratorium & Perpustakaan MTSN 7 Sleman,     
                   sebagaimana tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah :
                                                                         
                    1. Melaksanakan Pembangunan Gedung Laboratorium &    
                      Perpustakaan MTSN 7 Sleman dengan baik, secara kuantitas
                      dan kualitas, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat tepat
                      sasaran, mutu dan waktu.                           
                    2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak dan
                      perencanaan/DED                                    
                    3. Mengkoordinasikan rapat-rapat lapangan maupun rapat evaluasi
                      secara periodik.                                   
                    4. Membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul di lapangan
                      baik teknis maupun administrasi                    
4.  Lokasi Kegiatan Komplek MTSN 7 Sleman, yang beralamat di Cepet Bunder, Bunder,
                    Purwobinangun, Kec. Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
                    Yogyakarta 55582                                     
5.  Sumber Pendanaan Kontrak ini dibiayai dari SP DIPA-025.04.2.417597/2025, tanggal 2
                   Desember 2024 Revisi ke-6 tanggal 24 April 2025;      
                                                                         
                                                                         
6.  Nama dan Organisasi PPK Pekerjaan Gedung Laboratorium & Perpustakaan MTSN 7
    Pejabat Pembuat Sleman                                               
    Komitmen                                                             
                           Data Penunjang                                
                                                                         
7.  Data Dasar     1. Gambar lokasi (site plan)                          
                   2. DED                                                
                   3. RKS-Spektek                                        
                   4. Petunjuk teknis (juknis) dan Prototype dalam Keputusan Direktur
                      Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Program
                      Peningkatan Sarana dan Prasarana Madrasah melalui SBSN Tahun
                      2025.                                              
                                                                  2      
                                                                         
8.   Standar Teknis 1. Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
                   2. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
                   3. Undang Undang No. 29 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa
                      Konstruksi;                                        
                   4. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
                      Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
                      Gedung;                                            
                   5. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan
                      Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
                      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pedoman Pelaksanaan
                      Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan perubahan-perubahannya
                   6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 29/PRT/M/2006 tanggal 1
                      Desember 2006 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
                   7. Permen PUPR No 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
                      Gedung Negara;                                     
                   8. Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem
                      Manajemen Keselamatan Konstruksi;                  
                   9. Permen PUPR Nomor : 14 Tahun 2020 tentang Standard dan Pedoman
                      Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;        
                   10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8
                      Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
                      Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                   11. Petunjuk teknis (juknis) dan Prototype dalam Keputusan Direktur
                      Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6993 Tahun 2023 tentang Petunjuk
                      Teknis Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Madrasah melalui
                      SBSN Tahun 2024.                                   
                   12. Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan
                      Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;            
                   13. Standar Nasional Indonesia tentang Bangunan Gedung serta standar
                      teknis yang terkait antara lain :                  
                      a) Persyaratan, prinsip, dan peraturan harus sesuai dengan standar
                        Edisi terbaru Cipta Karya Pedoman (1995);        
                      b) Ditetapkan dalam pedoman Pelaksanaan Sistem Perencanaan
                        Pengembangan Program dan Penganggaran (Buku Petunjuk
                        Pelaksanaan Sistem Perencanaan Program Penyusunan Dan
                        Penganggaran-SP4);                               
                      c) Peraturan/kode untuk peraturan keselamatan dan api untuk
                        bangunan pendidikan.                             
                   14. Persyaratan teknis lainnya terkait pelaksanaan pembangunan sesuai
                      dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan di
                      Indonesia termasuk Peraturan daerah setempat tentang Bangunan
                      Gedung.                                            
 9. Jangka waktu    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah 180 (seratus
    pelaksanaan     delapan puluh) hari kalender                         
                           Ruang Lingkup                                 
10. Lingkup Pekerjaan Lingkup pengadaan jasa konstruksi meliputi persiapan pelaksanaan,
                   pelaksanaan pekerjaan, pengendalian mutu, pengendalian waktu serta
                   administrasi pelaksanaan kontruksi.                   
                    1. Persiapan pekerjaan dan alokasi tenaga.           
                    2. Membuat perhitungan awal pelaksanaan pekerjaan (MC 0) dan
                      gambar pelaksanaan (shop drawing)                  
                    3. Membuat pelaporan pelaksanaan pekerjaan           
                    4. Membuat as-built drawing dan Laporan harian       
                    5. Melakukan pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
                      kalender sejak serah terima I (PHO) pekerjaan fisik/konstruksi.
                                                                         
11. Uraian Pekerjaan 1. Pekerjaan Pondasi Dalam                          
                   2. Pekerjaan Struktur lantai 1 dan 2 ;                
                   3. Pekerjaan Arsitektur lantai 1 dan 2 ;              
                   4. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal dan Plumbing lantai 1 dan 2 (Pekerjaan
                      tahun 2026, apabila Pagu anggaran tersedia)        
12. Keluaran        Keluaran yang diminta dari Pembangunan Laboratorium &
                    Perpustakaan MTSN 7 Sleman tahun 2025 adalah Fisik Bangunan
                    sesuai dengan Dokumen Kontrak serta Adendum (jika ada).
                                                                  3      
                                                                         
13. Peralatan, Material, 1. Tim Pendukung;                               
    Personil dan Fasilitas 2. Tim Teknis;                                
    dari Pejabat Pembuat 3. Pokja Pengadaan;                             
    Komitmen       4. Pengelola Barang Milik Negara;                     
                                                                         
14. Daftar Pekerjaan NO                                                  
    Tahap I Tahun   A   PEKERJAAN AWAL                                   
    2025                                                                 
                      I PEKERJAAN PERSIAPAN                              
                        MANAGEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN              
                     II                                                  
                        KERJA                                            
                     B  PEKERJAAN LANTAI 1                               
                      I PEKERJAAN TANAH                                  
                      II PEKERJAAN STRUKTUR BAWAH                        
                      III PEKERJAAN STRUKTUR ATAS                        
                      IV PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                       
                     C   PEKERJAAN LANTAI 2                              
                     II  PEKERJAAN STRUKTUR ATAS                         
                     III PEKERJAAN LANTAI                                
                     VI  PEKERJAAN PENGECATAN                            
                     XV  PEKERJAAN ATAP                                  
15. Daftar                                                               
                     NO                                                  
    Pekerjaan                                                            
                      A  PEKERJAAN AWAL                                  
    Tahap II Tahun                                                       
                    I    PEKERJAAN PERSIAPAN                             
    2026                                                                 
                         MANAGEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN             
                    II                                                   
                         KERJA                                           
                     B   PEKERJAAN LANTAI 1                              
                     V   PEKERJAAN PASANGAN                              
                     VI  PEKERJAAN LANTAI                                
                     VII PEKERJAAN PINTU JENDELA                         
                     VIII PEKERJAAN PLAFON                               
                     IX  PEKERJAAN PENGECATAN                            
                     X   PEKERJAAN AIR BERSIH                            
                     XI  PEKERJAAN AIR KOTOR & PEKERJAAN                 
                         SALURAN AIR HUJAN ( SAH )                       
                     XII PEKERJAAN LISTRIK                               
                     XIII PEKERJAAN INSTALASI LCD PROYEKTOR              
                     XIV PEKERJAAN INSTALASI CCTV                        
                     XV  PEKERJAAN INSTALASI SISTEM DATA / LAN           
                     XVI PEKERJAAN PROTEKSI KEBAKARAN                    
                     XVII PEKERJAAN RILLING                              
                     C   PEKERJAAN LANTAI 2                              
                     I   PEKERJAAN PASANGAN                              
                     IV  PEKERJAAN PINTU JENDELA                         
                     V   PEKERJAAN PLAFON                                
                     VI  PEKERJAAN PENGECATAN                            
                     VII PEKERJAAN AIR BERSIH                            
                     VIII PEKERJAAN AIR KOTOR & PEKERJAAN                
                         SALURAN AIR HUJAN ( SAH )                       
                     IX  PEKERJAAN LISTRIK                               
                     X   PEKERJAAN INSTALASI LCD PROYEKTOR               
                     XI  PEKERJAAN INSTALASI CCTV                        
                     XII PEKERJAAN INSTALASI SISTEM DATA / LAN           
                     XIII PEKERJAAN PROTEKSI KEBAKARAN                   
                     XIV PEKERJAAN RILLING                               
                     XV  PEKERJAAN ATAP                                  
                     XVI PEKERJAAN INSTALASI PENYALUR PETIR              
                     D   PEKERJAAN LAIN - LAIN                           
                                                                         
                     I   PEKERJAAN FASAD                                 
                                                                  4      
                                                                         
16. Jadwal Tahapan 1. Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, Pelaksana pekerjaan harus
                                                                         
    Pekerjaan         mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna
                      Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen / Pejabat Pengadaan Jasa
                      dan Konsultan Pengawas yang ditunjuk, yaitu untuk mendapatkan
                      konfirmasi mengenai pekerjaan yang akan ditangani. 
                   2. Penyedia Jasa harus berusaha untuk mendapatkan informasi umum
                      mengenai lokasi yang akan dikerjakan, sehingga dapat
                      mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan
                      Pekerjaan.                                         
                   3. Pelaksanaan Pekerjaan                              
                   4. Pemeliharaan Pekerjaan.                            
15. Rencana Keselamatan Penyedia menyampaikan pakta komitmen keselamatan konstruksi dan
   Kerja (RKK)                                                           
                    penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
                    tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya     
Hal – Hal Lain                                                           
17. Produksi Dalam Negeri Semua kegiatan berdasarkan KAK ini harus mengutamakan produk
                    dalam negeri.                                        
                                                                         
                                                                         
                                       Yogyakarta, Juni 2025             
                                      Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                      NIP.
Tenders also won by CV Wuluh Konstruksi
Authority
1 September 2022Pengadaan Jasa Renovasi Gedung Kantor & Interior Bpsdmp Kominfo YogyakartaKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 4,111,912,000
9 April 2018Konstruksi Pemugaran Rehabilitasi Wbcb Aset Kraton Yogyakarta (Pendapa Dalem Mangkubumen)Provinsi DI YogyakartaRp 3,972,000,000
1 March 2023Pembangunan Gedung Workshop Man 1 SlemanKementerian AgamaRp 2,340,729,000
15 June 2022Biaya Konstruksi FisikKejaksaan Republik IndonesiaRp 2,331,250,000
2 February 2017Konstruksi Rehab Museum Sonobudoyo Unit I (Revitalisasi Hall Eks Gedung Koni Menjadi Perpustakaan)Pemerintah Daerah Provinsi D. I. YogyakartaRp 1,875,000,000
17 June 2019Rehab Gedung Smpn 1 SlemanPemerintah Daerah Provinsi D. I. YogyakartaRp 1,829,000,000
11 July 2019Revitalisasi Gedung AuditoriumLembaga Penyiaran Publik Televisi Republik IndonesiaRp 1,630,360,000
30 September 2022Pemeliharaan Jalan Ksct Paket 5Kab. SlemanRp 1,600,000,000
7 August 2020Konstruksi Rehabilitasi Wbcb Aset Kraton Yogyakarta - Bangunan PekapalanProvinsi DI YogyakartaRp 1,500,000,000
23 July 2019Konstruksi Rehabilitasi Bangunan PekapalanPemerintah Daerah Provinsi D. I. YogyakartaRp 1,500,000,000