Pekerjaan Konstruksi Gedung Man Ic

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10077916000
Status: Tender Ulang
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau 664786
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,263,536,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,263,186,000
Winner (Pemenang): CV Akhbar Jaya Perkasa
NPWP: 04*8**3****23**0
RUP Code: 60177375
Work Location: nongsa - Batam (Kota)
Participants: 64
Applicants
Reason
CV Akhbar Jaya Perkasa
04*8**3****23**0Rp 1,222,152,318-
CV Mm Mulia Mandiri
10*0**0****44**9--
0403182090211000Rp 1,130,581,467a. Kompetensi pelaksana tidak memenuhi syarat LDP b. Surat perjanjian sewa peralatan borepile dan exavator tidak disertai dengan bukti kepemilikan dari pemberi sewa c. Peralatan dumptruck yang disampaikan 1 unit, kurang dari yang dipersyaratkan LDP
0026504332215000Rp 1,186,000,000a. DRH Personil pelaksana tidak ditandatangan basah (scan) b. Tidak melampirkan DRH Personil Petugas Keselamatan Konstruksi c. Bukti kepemilikan peralatan stamper dan bar cuting tidak menyebutkan kapasitas atau merk dan tipe, sehingga tidak dapat di identifikasi efektivitas kapasitas peralatan yang di sampaikan d. Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya pada tabel B1 dan B2 tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP
0710737867215000--
0814686010225000Rp 1,231,080,822a. Dokumen RKK tidak ditandatangan basah (scan) b. Kolom uraian pengendalian resiko pada tabel B2 tidak sesuai dengan kolom 6 IBRP B1
0763186251214000--
PT Saroha Nauli Cemerlang
02*2**2****08**0--
0033170739215000--
0965134836201000--
0700767767009000--
PT Labana Mual Arta
03*1**7****15**0--
0030069462215000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0031154784215000--
0028559268813000--
CV Artha Yola Tama
09*2**6****05**0--
0024552820833000--
0929366524438000--
0710571555621000--
0031448376331000--
0844132332225000--
0967217878435000--
Adete Cakti Consultama Energy
06*7**9****03**0--
CV Bahtera Amaris Kencana
09*0**2****21**0--
Drie Karya Cemerlang
05*8**1****68**0--
0021576970214000--
0023418023003000--
0421636226121000--
0969711894803000--
PT Rubinos Sakti Abhinaya
06*4**6****08**0--
0765196803225000--
0023832835216000--
0945200376219000--
0926124009124000--
0412397481214000--
0026260281122000--
0210199626623000--
0313250953401000--
0028888519107000--
CV Interdesign
08*0**9****23**0--
0942255191121000--
CV Catur Pilar Cakrawala
04*5**1****01**0--
Persada Alam
0811034990439000--
0015037120204000--
0413802091223000--
0316828128831000--
CV Heora Istiqomah
04*1**7****07**0--
0023046295528000--
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0--
0210663373545000--
CV Mandiri Nusantara Konstruksi
03*9**7****16**0--
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe
01*8**7****17**0--
0029225083954000--
CV Syariah Maha Karya
02*0**2****23**0--
0018908491911000--
CV Puncak Infinit Prima
06*1**6****41**0--
0316793587222000--
0021068242127000--
Cevana Utama
09*7**1****17**0--
0024599904215000--
0740046834215000--
0025803818216000--
PT Multi Jagad Perkasa
06*8**3****16**0--
Attachment
URAIAN   PEKERJAAN                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   PEMBANGUNAN       GEDUNG    RUANG    KELAS   MA  TIPE  2             
                                                                        
        PADA  MAN   INSAN   CENDEKIA    KOTA   BATAM                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   NAMA SATKER    : KANTOR WILAYAH  KEMENTERIAN AGAMA   PROVINSI        
                   KEPULAUAN RIAU                                       
   NAMA PPK       : -                                                   
   NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA MAN   
                   INSAN CENDEKIA KOTA BATAM                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN   ANGGARAN    2025                           
A. UMUM                                                                 
                           Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi    
                         :                                              
   Unit Kerja              Kepulauan Riau                               
                           Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi    
                         :                                              
   Unit Eselon I           Kepulauan Riau                               
                           Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi    
                         :                                              
   Kantor Kabupaten        Kepulauan Riau                               
                           Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi    
   Satuan Kerja          : Kepulauan Riau                               
                                                                        
                                                                        
   Nama Program          :                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Nama Kegiatan         :                                              
                                                                        
                           PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2     
   Nama Pekerjaan        :                                              
                           PADA MAN INSAN CENDEKIA KOTA BATAM           
                                                                        
                         :                                              
   Lokasi Pekerjaan        Kota Batam                                   
                                                                        
   Nilai Pagu Anggaran   : Rp. 1.263.536.000,-                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Nilai HPS             : Rp. 1.263.186.000,-                          
                                                                        
                                                                        
   Jenis Kontrak         : Gabungan Lumpsum & Harga Satuan              
                                                                        
   Sumber Pendanaan      : SBSN 2025                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Nomor DIPA            :                                              
                          -                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  URAIAN PEKERJAAN                                                      
  PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA MAN INSAN CENDEKIA KOTA BATAM
B. PENDAHULUAN                                                          
  1. Umum                                                               
                                                                        
    a. Peningkatan sarana prasarana madrasah menjadi salah satu unsur penting dalam
      peningkatan pembelajaran di madrasah;                             
                                                                        
    b. Prasarana madrasah merupakan bagian dari bangunan gedung negara, yang harus
      diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal
      fungsi bangunannya, handal, ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi
                                                                        
      lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di
      Indonesia;                                                        
                                                                        
    c. Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dilaksanakan dengan
      sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari
                                                                        
      segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan Gedung negara;
    d. Penyedia jasa konstruksi untuk bangunan Gedung negara perlu diarahkan secara
                                                                        
      baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya konstruksi teknis
      bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
      professional;                                                     
                                                                        
    e. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara
      matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya bangunan yang sesuai
                                                                        
      dengan kepentingan kegiatan.                                      
  2. Khusus                                                             
                                                                        
    a. Berdasarkan DIPA SBSN, kegiatan yang dilaksanakan merupakan Bangunan Tidak
      Sederhana berdasarkan Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara untuk
                                                                        
      ruang lingkup pekerjaan bangunan Gedung termasuk dengan fasilitas prasarana dan
      sarana disekitar bangunan;                                        
                                                                        
    b. Untuk besaran dan ukuran kapasitas Gedung yang akan direncanakan dalam
      pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan
                                                                        
      berpedoman pada Perencanaan Teknis/Detail Engineering Design (DED) dan
      Standar Pembangunan Gedung Negara oleh Pemerintah;                
                                                                        
                                                                        
C. LATAR BELAKANG                                                       
  1. Peningkatan sarana prasarana madrasah merpakan salah satu aspek penting dalam
     upaya meningkatkan mutu pembelajaran di madrasah. Ketercukupan sarana
                                                                        
     pembelajaran di madrasah menjadi salah satu hal penting untuk meningkatkan
     kualitas dan mutu madrasah;                                        
                                                                        
  2. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam hal ini Direktorat Pendidikan Madrasah
     melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya peningkatan mutu madrasah dengan
                                                                        
     pemenuhan sarana prasarana madrasah;                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  URAIAN PEKERJAAN                                                      
  PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA MAN INSAN CENDEKIA KOTA BATAM
  3. SBSN menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dalam menopang
     terlaksananya pemenuhan sarana prasarana di madrasah;              
                                                                        
                                                                        
D. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
  1. Maksud                                                             
    Uraian Pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi (kontraktor) yang
    memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
                                                                        
    diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan konstruksi. Dengan
    penugasan ini diharapkan penyedia jasa konstruksi dapat melaksanakan
                                                                        
    tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan pekerjaan fisik yang memadai
                                                                        
                                                                        
  2. Tujuan                                                             
    Melaksanakan Pembangunan Gedung Ruang Kelas MA Tipe 2 Pada MAN Insan
                                                                        
    Cendekia Kota Batam yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan
    Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan
                                                                        
    proses pembangunan pekerjaan fisik.                                 
                                                                        
E. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA                                    
                                                                        
  Pengguna Jasa adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau
  dengan Tim Pelaksana, sebagai berikut :                               
                                                                        
  a. Instansi adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau
                                                                        
F. SUMBER DANA, PERKIRAAN BIAYA DAN KLASIFIKASI                         
                                                                        
  PEKERJAN                                                              
  Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari SBSN tahun Anggaran 2025 dengan
                                                                        
  rincian sebagai berikut :                                             
     Pagu Dana DPA :  Rp. 1.263.536.000,-                               
                                                                        
     HPS/OE        :  Rp. 1.263.186.000,-                               
                                                                        
     Klasifikasi   :  Klasifikasi Bangunan Gedung, Sub Klasifikasi Jasa 
                      Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan Kode
                      BG 006 (KBLI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan)  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  URAIAN PEKERJAAN                                                      
  PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA MAN INSAN CENDEKIA KOTA BATAM
G. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                        
  1) Dalam melaksanakan konstruksi bangunan gedung negara sudah termasuk tahap
    pemeliharaan konstruksi;                                            
  2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
                                                                        
    disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya pada
    saat penjelasan pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan
                                                                        
    standar teknis) yang dipersyaratkan;                                
  3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan : kualitas masukan (bahan, tenaga
                                                                        
    dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil
    pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
                                                                        
  4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa Konsultan
    Pengawas;                                                           
  5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
                                                                        
    Keselamatan Konstruksi (SMKK);                                      
  6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
                                                                        
  7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
    pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa pelaksanaan
    konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan
                                                                        
    yang terjadi selama masa konstruksi;                                
  8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
                                                                        
    Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau
    kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki sampai
                                                                        
    berfungsi dengan sempurna;                                          
  9) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :       
    a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
                                                                        
      konstruksi;                                                       
    b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :                   
                                                                        
      1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
      2. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik beserta segala      
                                                                        
        perubahan/addendumnya;                                          
      3. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
        fisik;                                                          
                                                                        
      4. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan
        II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
                                                                        
        pelaksanaan konstruksi fisik;                                   
      5. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
                                                                        
        konstruksi fisik;                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  URAIAN PEKERJAAN                                                      
  PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA MAN INSAN CENDEKIA KOTA BATAM
      6. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
        menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan
                                                                        
        mekanikal - elektrikal bangunan.                                
                                                                        
H. LINGKUP PEKERJAAN SESUAI DENGAN PERENCANAAN DAN KELUARAN             
                                                                        
   Dalam pelaksanaan pekerjaan, pemborong melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
                                                                        
   rincian pekerjaan yang tercantum pada Gambar Perencanaan, Bill of Quantity (BoQ) atau
   Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)/ Spesifikasi
                                                                        
   Teknis.                                                              
   Keluaran yang diminta dari kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah sebagai
                                                                        
   berikut :                                                            
   1. Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi Tenaga dan Konsep Pelaksanaan
     Pekerjaan;                                                         
                                                                        
   2. Program Mutu dan Program K3 terkait pelaksanaan pembangunan fisik;
   3. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang dilaksanakan;
                                                                        
   4. Membuat Laporan Harian yang berisikan tentang :                   
     a) Tenaga;                                                         
                                                                        
     b) Bahan Bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak;           
     c) Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;          
                                                                        
     d) Kegiatan perkomponen pekerjaan yang diselenggarakan;            
     e) Waktu yang digunakan untuk pelaksanaan;                         
                                                                        
     f) Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pekerjaan.          
   5. Membuat Laporan Mingguan, sebagai resume Laporan Harian (Kemajuan Pekerjaan,
                                                                        
     Tenaga dan Hari Kerja) dan Laporan Bulanan;                        
   6. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan untuk pembayaran termin;
                                                                        
   7. Membuat Surat Permintaan Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
     Pekerjaan Tambah Kurang (Jika ada tambahan atau pengurangan pekerjaan);
                                                                        
   8. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;                
   9. Membuat Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan;                  
                                                                        
   10. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan; dan        
   11. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing)
                                                                        
I. PELAPORAN DAN PELAKSANAAN                                            
                                                                        
  Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran / Pejabat
                                                                        
  Pembuat Komitmen untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan, sesuai dengan lingkup
  pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus
                                                                        
  diserahkan kepada Konsultan Pengawas adalah :                         
                                                                        
                                                                        
  URAIAN PEKERJAAN                                                      
  PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA MAN INSAN CENDEKIA KOTA BATAM
  1) Laporan Harian                                                     
    Laporan harian ini harus dibuat oleh Kontraktor Pelaksana Pekerjaan terhitung setelah
                                                                        
    SPMK yang berisi antara lain : buku harian yang memuat semua kejadian, perintah atau
    petunjuk yang penting dari Konsultan Pengawas/Direksi yang dapat pelaksanaan
                                                                        
    pekerjaan, menimbulkan konsekuensi keuangan, kelambatan penyelesaian pekerjaan
    dan tidak terpenuhinya syarat teknis. Laporan Harian berisikan, antara lain :
                                                                        
    a) Tenaga;                                                          
    b) Bahan bangunan/material yang didatangkan, diterima atau tidak;   
                                                                        
    c) Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;           
    d) Kegiatan perkomponen pekerjaan yang diselenggarakan;             
                                                                        
    e) Waktu yang digunakan untuk pelaksanaan;                          
    f) Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.         
                                                                        
  2) Laporan Pelaksanaan                                                
    Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga
                                                                        
    dan hari kerja) terhitung 7 (tujuh) hari setelah dimulainya kerja oleh kontraktor (7 (tujuh)
    hari kerja setelah SPMK ditandatangani) dan berisi antara lain :    
    a) Review terhadap rencana kerja Kontraktor;                        
                                                                        
    b) Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja) selama
       seminggu tersebut;                                               
                                                                        
    c) Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek;    
    d) Monitor masalah teknis dilapangan;                               
                                                                        
    e) Permasalahan non-teknis yang dihadapi;                           
    f) Monitor Kendali Mutu;                                            
                                                                        
    g) Pemeriksaan Gambar Kerja;                                        
    h) Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai kemajuan pekerjaan;
                                                                        
    i) Rencana kerja, metode dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
                                                                        
                                                                        
J. PRODUK DALAM NEGERI                                                  
  Pelaksanaan Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan penggunaan produksi dalam
                                                                        
  negeri. Produk luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama produksi dalam negeri
  tidak dapat digunakan.                                                
                                                                        
                                                                        
K. PEDOMAN PENGUMPULAN DATA LAPANGAN                                    
  Untuk pelaksanaan Pembangunan ini didalam perhitungan volume berpedoman kepada
  peraturan yang berlaku, antara lain: regulasi nasional maupun internasional yang mengatur
                                                                        
  standar umum Bangunan Pemerintah dan lain-lain yang disyaratkan Undang-undang dan
  Peraturan Pemerintah/Daerah yang berlaku.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  URAIAN PEKERJAAN                                                      
  PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA MAN INSAN CENDEKIA KOTA BATAM
L. ALIH PENGETAHUAN                                                     
  Jika diperlukan, Penyedia Jasa Pelaksana pekerjaan berkewajiban untuk 
                                                                        
  menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada
  personil kegiatan/unit kerja Kuasa Pengguna Anggaran.                 
                                                                        
                                                                        
                                Batam,…………………..2025                     
                                                                        
                                Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                ........................................
                                                                        
                                NIP. .........................................
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  URAIAN PEKERJAAN                                                      
  PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS MA TIPE 2 PADA MAN INSAN CENDEKIA KOTA BATAM