| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0018161158803000 | Rp 674,713,719 | - | |
| 0028100188803000 | Rp 674,475,028 | Tidak Menyampaikan Dokumen Penawaran Teknis secara Lengkap sehingga tidak memenuhi persyaratan Dokumen Pemilihan BAB III IKP | |
| 0026874792803000 | Rp 641,523,280 | 1.Dokumen Personel Manajerial Jabatan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan tidak sesuai yang dipersyaratkan 2. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada Tabel B1 tidak sesuai yang dipersyaratkan sehingga tidak memenuhi persyaratan Dokumen Pemilihan BAB IV LDP | |
CV Bina Mitra Bahagia | 00*9**4****05**0 | - | - |
| 0016396806804000 | - | - | |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - | - |
PT Nusa Idea Indonesia | 09*2**3****05**0 | - | - |
| 0749083572807000 | - | - | |
| 0028212173805000 | - | - | |
CV Putralaksanaperwira | 05*1**7****29**0 | - | - |
| 0769269879831000 | - | - | |
| 0019742253803000 | - | - | |
| 0028470185803000 | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Pembangunan/Rehabilitasi Jembatan Penghubung di SP.4 Kec. Towuti
Kawasan Mahalona
Kegiatan yang dimaksud adalah pembangunan jembatan penghubung yang berada di
Satuan Permukiman 4 Desa Mahalona Kec. Towuti yang merupakan akses jambatan
yang dilalui oleh warga menuju kelahan usahanya
Lingkup Pekerjaan meliputi :
- Mobilisasi dan Demobilisasi
- Pekerjaan tanah dan geosintetik
- Pekerjaan struktur
- Pekerjaan pengecatan dan finishing
- Serah terima pekerjaan.
Pembangunan/Rehabilitasi Jembatan Penghubung di SP.4 Kec. Towuti Kawasan
Mahalona dibiayai dari Sumber Dana APBN-TP Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran
2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp.684.800.000,- (enam ratus delapan puluh empat
juta delapan ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan selama 100 (seratus) hari kalender
Rincian Metode Pelaksanaan meliputi :
- Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenaarannya;
- Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
- Melaksanakan persiapan dilapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
- Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya;
- Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
- Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan,laporan bulanan,laporan kemajuan
pekerjaan,laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat menyurat;
- Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawing)
yang selesai sebelum serah terima pertama, dibuat oleh penyedia jasa disetujui
oleh Tim Teknis dan Konsultan pengawas konstruksi dan diketahui oleh PPK.