| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025951781404000 | - | Nilai unsur pengalaman dan peralatan tidak memenuhi ambang batas | |
CV Putra Panengah | 09*0**6****01**0 | - | Tidak Melampirkan data NIB/ijin usaha untuk kode KBLI 62029 Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya dan 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, status KSWP belum valid, nilai unsur pengalaman dan peralatan tidak memenuhi ambang batas. |
| 0316100940013000 | - | Nilai semua unsur tidak memenuhi ambang batas | |
| 0013643309061000 | - | Nilai unsur pengalaman dan peralatan tidak memenuhi ambang batas. | |
| 0021606967013000 | - | terdapat 2 orang tenaga tetap yang sama dengan Tenaga Tetap di perusahaan lain yang mengikuti seleksi yang sama, dan nilai unsur pengalaman serta peralatan tidak memenuhi ambang batas | |
Terus Raih Prestasi | 09*1**8****31**0 | - | Tidak melampirkan data Akta Pendirian/Perubahan, data Penilaian Kinerja, data Pengalaman, data SDM dan data Peralatan |
| 0964114557043000 | - | Nilai semua unsur tidak memenuhi ambang batas | |
| 0722869930013000 | - | Nilai unsur Tenaga Tetap dan Unsur Peralatan tidak memenuhi ambang batas | |
PT Kandis Mahardika Konsultan | 08*6**8****17**0 | - | Tidak ada penilaian kinerja penyedia dan semua nilai unsur tidak memenuhi ambang batas. |
PT Frontier Sentratama Indonesia | 00*4**6****43**0 | - | tidak melampirkan data NIB/Izin usaha untuk kode KBLI 62029 Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya dan 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dan nilai unsur pengalaman serta nilai unsur peralatan tidak memenuhi ambang batas |
| 0013628110015000 | - | Terdapat 2 orang Tenaga Tetap yang sama dengan Tenaga Tetap di perusahaan lain yang mengikuti Seleksi yang sama dan nilai masing-masing unsur tidak memenuhi ambang batas | |
PT Indi Teknokreasi Internasional | 08*5**6****08**0 | - | Nilai semua unsur tidak memenuhi ambang batas |
| 0020588505058000 | - | Tidak ada penilaian kinerja penyedia dan Nilai Unsur Tenaga Tetap tidak memenuhi ambang batas | |
| 0026236869013000 | - | Nilai semua unsur tidak memenuhi nilai ambang batas. | |
| 0025413436013000 | - | nilai unsur pengalaman dan peralatan tidak memenuhi ambang batas | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | Tidak memiliki Penilaian Kinerja Penyedia dan nilai semua unsur tidak memenuhi ambang batas |
PT Ilmukomputercom Braindevs Sistema | 07*7**9****15**0 | - | Nilai unsur peralatan tidak memenuhi ambang batas |
| 0032870834018000 | - | Nilai unsur peralatan tidak memenuhi ambang batas | |
| 0704511484063000 | - | - | |
| 0024332629063000 | - | - | |
PT Awan Langit Abadi | 05*0**1****03**0 | - | - |
| 0033443086011000 | - | - | |
Mulia Putra Usaha | 00*9**7****17**0 | - | - |
PT Kalimosodo Duta Persada | 08*2**4****32**0 | - | - |
| 0723983151015000 | - | - | |
PT Swevel Universal Media | 03*4**5****42**0 | - | - |
| 0013148853021000 | - | - | |
| 0755769510526000 | - | - | |
| 0015723372014000 | - | - | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - | - |
PT Siaga Abdi Utama | 00*1**6****61**0 | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Maksud dari kegiatan ini adalah menyediakan Tim Konsultan Pengawas yang berfungsi untuk
melakukan validasi dan memberikan rekomendasi terhadap estimasi kebutuhan Tenaga Ahli serta
hasil kinerja dari Tim Pengembang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar adanya untuk memastikan terlaksananya tata kelola pengembangan
platform yang tepat oleh Tim Pengembang dengan adanya Tim Pengawas. Adapun tentang mekanisme
pengawasan pengembangan platform pendidikan berbasis teknologi tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Mekanisme Pengawasan
1. Unit Utama Kemendikdasmen
a. Memberikan gambaran terhadap permasalahan yang menjadi prioritas pengembangan
(problem statement) serta melakukan diskusi dengan Pusdatin Kemendikdasmen untuk prioritas
dan target capaian pengembangan yang ingin diperoleh.
a. Berperan sebagai pihak akhir yang mengevaluasi laporan kinerja.
2. Pusdatin Kemendikdasmen
a. Melakukan diskusi dengan Unit Utama mengenai kebutuhan pengembangan yang berdasarkan
prioritas dan target capaian.
a. Mengkaji laporan estimasi akhir kebutuhan tenaga ahli dan laporan kinerja Tim Pengembang.
a. Menerima dan mengkaji penilaian/validasi yang diberikan oleh Tim Pengawas.
3. Tim Pengembang
a. Melakukan estimasi awal terhadap kebutuhan tenaga ahli berdasarkan kompleksitas dan
linimasa pengembangan.
a. Mengeksekusi program prioritas dari Unit Utama serta memastikan tercapainya target
yang telah ditetapkan.
a. Menyampaikan laporan kinerja kepada Pusdatin dan Konsultan Pengawas.
4. Tim Pengawas
a. Melakukan validasi rencana kerja dan kebutuhan tenaga ahli tiap bulan dari masing-masing
platform yang dikembangkan oleh Tim Pengembang.
a. Menilai laporan kinerja dari Tim Pengembang setiap bulannya terhadap perencanaan awal
yang telah dilakukan pada awal bulan.
a. Memiliki pengalaman pekerjaan dalam bidang pengawasan atau membangun atau
mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi/software skala besar dengan lebih dari
100.000 pengguna paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu minimal 3 (tiga) tahun
terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak
Sasaran dari adanya kegiatan layanan konsultan pengawas ini adalah:
a. Tersedianya tim konsultan pengawas yang dapat menjalankan peran untuk melakukan
validasi rencana kerja dan kebutuhan tenaga ahli tim pengembang
a. Menilai kinerja tim penngembang terhadap perencanaan awal
Adapun penerima manfaat dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
a. Unit Utama Kemendikdasmen
b. Satuan Kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen
c. Tim Pengembang platform digital pendidikan Kemendikdasmen.
Ruang lingkup pekerjaan jasa konsultan penyusunan Konsultan Pengawas Pengembangan Platform
Digital Pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Memvalidasi keabsahan rencana kerja dan kebutuhan expert (TA) setiap bulannya dari setiap
platform di bawah Rumah Pendidikan yang dikembangkan oleh Peruri
2. Melakukan pengawasan terhadap Pembangunan Rumah Pendidikan dari sisi kepatuhan serta
melakukan reviu berdasarkan guidelines yang telah disediakan oleh Penyedia;
3. Memverifikasi pekerjaan pengembangan Peruri yang tertuang dalam dokumen proyek mencakup
Plan Development, Plan Task per Person, dan Result of Development, memverifikasi definisi
selesai dalam suatu pengembangan di bawah Rumah Pendidikan; dan
4. Melakukan pengawasan uji terima fitur-fitur dalam Ruang Pendukung;
5. Membantu proses pengawasan perencanaan dalam pembangunan Ruang Pendukung sesuai
dengan Peta Jalan Rumah Pendidikan;
6. Membuat laporan Pengawasan yang komprehensif, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Indikator keluaran kegiatan ini adalah dokumen laporan dan sesi pemaparan yang secara umum
berisi:
1. Dokumen rencana kerja dan kebutuhan expert/Tenaga Ahli (TA) yang sudah tervalidasi setiap
bulannya dari setiap platform di bawah Rumah Pendidikan yang dikembangkan oleh Peruri,
dengan menggunakan aplikasi penghitungan Tenaga Ahli berdasarkan beban kerja (Accenture
Delivery Method, Planview, Clarity PPM, dan sejenisnya)
2. Dokumen pengawasan terhadap Pembangunan Rumah Pendidikan dari sisi kepatuhan serta
dokumen reviu berdasarkan guidelines yang telah disediakan oleh Penyedia;
3. Dokumen yang terverifikasi atas pekerjaan pengembangan Peruri yang tertuang dalam dokumen
proyek mencakup Plan Development, Plan Task per Person, dan Result of Development, serta
dokumen terverfikasi terkait definisi selesai dalam suatu pengembangan di bawah Rumah
Pendidikan; dan
4. Dokumen hasil pengawasan uji terima fitur-fitur dalam Ruang Pendukung;
5. Dokumen pengawasan perencanaan dalam pembangunan Ruang Pendukung sesuai dengan Peta
Jalan Rumah Pendidikan;
6. Dokumen laporan Pengawasan yang komprehensif, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.