Konsultan Pengawasan Platform Digital Pendidikan

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10080218000
Status: Seleksi Ulang
Date: 8 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Work Unit: Pusat Data Dan Teknologi Informasi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,024,791,515
RUP Code: 59596728
Work Location: Jalan RE Martadinata, Ciputat. Tromol Pos 7/CPA Ciputat, Tangerang Selatan 15411 - Tangerang Selatan (Kota)
Participants: 31
Applicants
Reason
0025951781404000-Nilai unsur pengalaman dan peralatan tidak memenuhi ambang batas
CV Putra Panengah
09*0**6****01**0-Tidak Melampirkan data NIB/ijin usaha untuk kode KBLI 62029 Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya dan 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, status KSWP belum valid, nilai unsur pengalaman dan peralatan tidak memenuhi ambang batas.
0316100940013000-Nilai semua unsur tidak memenuhi ambang batas
0013643309061000-Nilai unsur pengalaman dan peralatan tidak memenuhi ambang batas.
0021606967013000-terdapat 2 orang tenaga tetap yang sama dengan Tenaga Tetap di perusahaan lain yang mengikuti seleksi yang sama, dan nilai unsur pengalaman serta peralatan tidak memenuhi ambang batas
Terus Raih Prestasi
09*1**8****31**0-Tidak melampirkan data Akta Pendirian/Perubahan, data Penilaian Kinerja, data Pengalaman, data SDM dan data Peralatan
0964114557043000-Nilai semua unsur tidak memenuhi ambang batas
0722869930013000-Nilai unsur Tenaga Tetap dan Unsur Peralatan tidak memenuhi ambang batas
PT Kandis Mahardika Konsultan
08*6**8****17**0-Tidak ada penilaian kinerja penyedia dan semua nilai unsur tidak memenuhi ambang batas.
PT Frontier Sentratama Indonesia
00*4**6****43**0-tidak melampirkan data NIB/Izin usaha untuk kode KBLI 62029 Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya dan 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dan nilai unsur pengalaman serta nilai unsur peralatan tidak memenuhi ambang batas
0013628110015000-Terdapat 2 orang Tenaga Tetap yang sama dengan Tenaga Tetap di perusahaan lain yang mengikuti Seleksi yang sama dan nilai masing-masing unsur tidak memenuhi ambang batas
PT Indi Teknokreasi Internasional
08*5**6****08**0-Nilai semua unsur tidak memenuhi ambang batas
0020588505058000-Tidak ada penilaian kinerja penyedia dan Nilai Unsur Tenaga Tetap tidak memenuhi ambang batas
0026236869013000-Nilai semua unsur tidak memenuhi nilai ambang batas.
0025413436013000-nilai unsur pengalaman dan peralatan tidak memenuhi ambang batas
PT Informatika Media Pratama
09*7**7****05**0-Tidak memiliki Penilaian Kinerja Penyedia dan nilai semua unsur tidak memenuhi ambang batas
PT Ilmukomputercom Braindevs Sistema
07*7**9****15**0-Nilai unsur peralatan tidak memenuhi ambang batas
0032870834018000-Nilai unsur peralatan tidak memenuhi ambang batas
0704511484063000--
0024332629063000--
PT Awan Langit Abadi
05*0**1****03**0--
0033443086011000--
Mulia Putra Usaha
00*9**7****17**0--
PT Kalimosodo Duta Persada
08*2**4****32**0--
0723983151015000--
PT Swevel Universal Media
03*4**5****42**0--
0013148853021000--
0755769510526000--
0015723372014000--
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0--
PT Siaga Abdi Utama
00*1**6****61**0--
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Maksud dari kegiatan ini adalah menyediakan Tim Konsultan Pengawas yang berfungsi untuk
melakukan validasi dan memberikan rekomendasi terhadap estimasi kebutuhan Tenaga Ahli serta
hasil kinerja dari Tim Pengembang.                                      
                                                                        
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar adanya untuk memastikan terlaksananya tata kelola pengembangan
platform yang tepat oleh Tim Pengembang dengan adanya Tim Pengawas. Adapun tentang mekanisme
pengawasan pengembangan platform pendidikan berbasis teknologi tahun 2025 adalah sebagai berikut:
                                                                        
                        Mekanisme Pengawasan                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Unit Utama Kemendikdasmen                                            
                                                                        
  a. Memberikan gambaran terhadap permasalahan yang menjadi prioritas pengembangan
    (problem statement) serta melakukan diskusi dengan Pusdatin Kemendikdasmen untuk prioritas
    dan target capaian pengembangan yang ingin diperoleh.               
  a. Berperan sebagai pihak akhir yang mengevaluasi laporan kinerja.    
                                                                        
                                                                        
2. Pusdatin Kemendikdasmen                                              
  a. Melakukan diskusi dengan Unit Utama mengenai kebutuhan pengembangan yang berdasarkan
    prioritas dan target capaian.                                       
                                                                        
  a. Mengkaji laporan estimasi akhir kebutuhan tenaga ahli dan laporan kinerja Tim Pengembang.
  a. Menerima dan mengkaji penilaian/validasi yang diberikan oleh Tim Pengawas.
                                                                        
                                                                        
3. Tim Pengembang                                                       
  a. Melakukan estimasi awal terhadap kebutuhan tenaga ahli berdasarkan kompleksitas dan
    linimasa pengembangan.                                              
                                                                        
  a. Mengeksekusi program prioritas dari Unit Utama serta memastikan tercapainya target
    yang telah ditetapkan.                                              
  a. Menyampaikan laporan kinerja kepada Pusdatin dan Konsultan Pengawas.
4. Tim Pengawas                                                         
                                                                        
  a. Melakukan validasi rencana kerja dan kebutuhan tenaga ahli tiap bulan dari masing-masing
    platform yang dikembangkan oleh Tim Pengembang.                     
  a. Menilai laporan kinerja dari Tim Pengembang setiap bulannya terhadap perencanaan awal
    yang telah dilakukan pada awal bulan.                               
  a. Memiliki pengalaman pekerjaan dalam bidang pengawasan atau membangun atau
    mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi/software skala besar dengan lebih dari
    100.000 pengguna paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu minimal 3 (tiga) tahun
    terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak
                                                                        
                                                                        
Sasaran dari adanya kegiatan layanan konsultan pengawas ini adalah:     
  a. Tersedianya tim konsultan pengawas yang dapat menjalankan peran untuk melakukan
    validasi rencana kerja dan kebutuhan tenaga ahli tim pengembang     
  a. Menilai kinerja tim penngembang terhadap perencanaan awal          
                                                                        
Adapun penerima manfaat dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:       
  a. Unit Utama Kemendikdasmen                                          
                                                                        
  b. Satuan Kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen
  c. Tim Pengembang platform digital pendidikan Kemendikdasmen.         
                                                                        
Ruang lingkup pekerjaan jasa konsultan penyusunan Konsultan Pengawas Pengembangan Platform
Digital Pendidikan adalah sebagai berikut:                              
                                                                        
  1. Memvalidasi keabsahan rencana kerja dan kebutuhan expert (TA) setiap bulannya dari setiap
     platform di bawah Rumah Pendidikan yang dikembangkan oleh Peruri   
  2. Melakukan pengawasan terhadap Pembangunan Rumah Pendidikan dari sisi kepatuhan serta
     melakukan reviu berdasarkan guidelines yang telah disediakan oleh Penyedia;
  3. Memverifikasi pekerjaan pengembangan Peruri yang tertuang dalam dokumen proyek mencakup
     Plan Development, Plan Task per Person, dan Result of Development, memverifikasi definisi
     selesai dalam suatu pengembangan di bawah Rumah Pendidikan; dan    
  4. Melakukan pengawasan uji terima fitur-fitur dalam Ruang Pendukung; 
  5. Membantu proses pengawasan perencanaan dalam pembangunan Ruang Pendukung sesuai
     dengan Peta Jalan Rumah Pendidikan;                                
  6. Membuat laporan Pengawasan yang komprehensif, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
                                                                        
Indikator keluaran kegiatan ini adalah dokumen laporan dan sesi pemaparan yang secara umum
berisi:                                                                 
                                                                        
                                                                        
  1. Dokumen rencana kerja dan kebutuhan expert/Tenaga Ahli (TA) yang sudah tervalidasi setiap
     bulannya dari setiap platform di bawah Rumah Pendidikan yang dikembangkan oleh Peruri,
     dengan menggunakan aplikasi penghitungan Tenaga Ahli berdasarkan beban kerja (Accenture
     Delivery Method, Planview, Clarity PPM, dan sejenisnya)            
  2. Dokumen pengawasan terhadap Pembangunan Rumah Pendidikan dari sisi kepatuhan serta
     dokumen reviu berdasarkan guidelines yang telah disediakan oleh Penyedia;
  3. Dokumen yang terverifikasi atas pekerjaan pengembangan Peruri yang tertuang dalam dokumen
     proyek mencakup Plan Development, Plan Task per Person, dan Result of Development, serta
     dokumen terverfikasi terkait definisi selesai dalam suatu pengembangan di bawah Rumah
     Pendidikan; dan                                                    
  4. Dokumen hasil pengawasan uji terima fitur-fitur dalam Ruang Pendukung;
  5. Dokumen pengawasan perencanaan dalam pembangunan Ruang Pendukung sesuai dengan Peta
     Jalan Rumah Pendidikan;                                            
  6. Dokumen laporan Pengawasan yang komprehensif, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.