| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Rezki Wulan Ramadhanty, S.E, M.Sc, Awp | 0952181642542000 | Rp 137,500,000 | 85 | - |
Indra Utama | 0142936798311000 | Rp 137,500,000 | 71.25 | - |
Anton Sutrisno | 00*1**3****11**0 | - | - | 1. Tidak upload Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani, dari fasilitas kesehatan pemerintah 2. Surat Pernyataan bersedia berkantor tidak di BPMP D.I Yogyakarta melainkan kesediaannya di BPMP Lampung. |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - | - |
| 0727561086656000 | - | - | - | |
Aning Yustica Sari Abdullah | 08*4**5****22**0 | - | - | - |
Ayu Putu Eka Novita | 05*9**0****02**0 | - | - | - |
PT Dinamika Network Consultant | 00*1**9****61**0 | - | - | - |
Putra Jaya Growth | 06*6**0****23**0 | - | - | - |
| 0023418023003000 | - | - | - | |
Surya Pelita Sinarindo | 06*6**1****07**0 | - | - | - |
Saiful Alam | 0077295046831000 | - | - | - |
Ruang Lingkup Pekerjaan Konsultan meliputi:
a. Penyusunan rencana program kerja Konsultan terkait pelaksanaan program-program
kerja, kebijakan Pendidikan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, di Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta.
b. Melakukan pengkajian dan analisa kebutuhan peningkatan mutu pendidikan dan
percepatan implementasi kebijakan merdeka belajar di Provinsi D.I Yogyakarta
dengan wilayah penugasan akan dirinci dalam dokumen kontrak.
c. Membantu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
dalam advokasi (pendampingan, pemantauan, evaluasi, dan rekomendasi)
pelaksanaan kebijakan merdeka belajar pada wilayah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta dengan wilayah penugasan akan dirinci dalam dokumen kontrak.
d. Melakukan kajian, identifikasi dan mitigasi risiko peningkatan mutu pendidikan,
penjaminan mutu pendidikan, dan implementasi kebijakan merdeka belajar di Daerah
Istimewa Yogyakarta dengan wilayah penugasan akan dirinci dalam dokumen
kontrak
e. Membantu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
dalam menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi
antar pemangku kepentingan, dalam lingkup peningkatan mutu pendidikan dan
implementasi kebijakan merdeka belajar.
f. Pelaksanaan kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Balai
Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta agar terjadi
percepatan proses kerja melalui pendekatan mentoring, coaching, pelatihan, tandem
bersama pegawai BPMP DIY, atau bentuk lain, minimal satu bulan sekali
berdasarkan hasil analisis kebutuhan peningkatan mutu pendidikan dan implementasi
kebijakan merdeka belajar di daerah.
g. Melakukan inisiasi terbitnya peraturan daerah dan/atau peraturan
Gubernur/Bupati/Walikota dan/atau peraturan lain dalam percepatan implementasi
kebijakan merdeka belajar.
h. Pelaksanaan tugas–tugas lainnya yang selaras dengan program kerja strategis yang
diemban Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
i. Melakukan evaluasi sebelum dan sesudah (pre-post evaluation) peningkatan mutu
pendidikan dan implementasi kebijakan merdeka belajar di wilayah kerjanya.
j. Menyusun laporan aktivitas kerja konsultansi di tingkat Prov/Kab/Kota, dan
dipaparkan dalam rapat manajemen yang dilaksanakan tiap bulan sekali.