Konstruksi Fasad Gedung Kampus Unm Parepare

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15132025
Date: 5 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Negeri Makassar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,228,241,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,228,000,947
Winner (Pemenang): CV Tri Putri Construction
NPWP: 628509051807000
RUP Code: 37345625
Work Location: Kampus 5 UNM Parepare, Jl. Jenderal Sudirman - Pare-Pare (Kota)
Participants: 45
Applicants
Reason
0628509051807000Rp 963,629,649-
0027218205814000Rp 982,400,757-
0024712408802000Rp 982,400,757-
0316599729814000Rp 982,400,757Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga, pengalaman pekerjaan tertinggi yang tercantum dalam isian kualifikasi dengan nilai Rp. 6.886.000.000,00 ternyata tidak sesuai nilai dokumen kontrak asli yang seharusnya hanya Rp. 68.860.000,00 sehingga tidak termasuk peserta 3 (tiga) penawaran terendah.
0021008859807000Rp 1,055,000,000Tidak dilakukan evaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang telah lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, teknik, harga, dan pembuktian kualifikasi
0719607723807000Rp 982,400,758Tidak dilakukan evaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang telah lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, teknik, harga, dan pembuktian kualifikasi
0602859050803000--
0423432251529000--
0802621961814000--
0801932344805000--
0753053255805000--
0954241774807000--
0866384555807000--
0030101117952000--
0026038737804000--
0738894831801000--
0615450871822000--
0024699977805000--
0012169256422000--
0928001064801000--
0834072548311000--
0031802325814000--
0390411866814000--
0806806873831000--
Intim Rekayasa Konstruksi
04*3**9****31**0--
0026871103803000--
CV Millenindo
07*2**5****01**0--
0858221666804000--
0028212173805000--
0943082982809000--
0032445348801000--
CV Appatuju Konstruksi Indonesia
03*2**0****05**0--
0711230243831000--
0616653986805000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0419368915811000--
0931554877955000--
0013270327002000--
Indo Royal Construction
08*4**4****02**0--
0604591008822000--
0763420916831000--
0532259801822000--
0931887558707000--
0014109235802000--
CV Keramik Jaya
0014104731803000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PROYEK  KONSTRUKSI                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      KONSTRUKSI                            FASADE                           
                                                                             
                                                                             
                        GEDUNG                                               
                                                                             
                                                                             
 KAMPUS                   5   UNM           PARE            PRE              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
  TAHUN ANGGARAN  2023                                                       
                         RENCANA  KERJA & SYARAT                               
                                                                               
                            SPESIFIKASI TEKNIS                                 
                                                                               
             PEKERJAAN KONSTRUKSI FASADE 5 KAMPUS UNM PARE PARE                
                           TAHUN ANGGARAN 2023                                 
                                                                               
                                                                               
       1  SPESIFIK     A. PEKERJAAN FASADE                                     
          ASI            1. Alumunium Composite Panel (ACP)                    
                           Umum                                                
          BAHAN                                                                
                           Ketebalan Aluminium Composites Panel 4 mm. Terbuat dari 0.3
          BANGUN                                                               
                           mm aluminium skin di bawah dan di atas, di lapisan tengah ada
          AN               3,4 mm polytheylene yang masih baru bukan di recycled. Kulit
                           aluminium dibuat dari PERALUMAN-100 (AlMg1-NS41) or series
          KONSTRU                                                              
                           3003 alloy dengan melakukan test pengujian alloy dan
          KSI                                                                  
                           mempunyai laporan pengujian dari kementerian perindustrian
                           badan pengkajian iklim dan mutu dan memiliki sertifikat TKDN.
                           Merk yang digunakan SEVEN, JIYU, dan ALUCOBOND.     
                           Finishing Aluminium Composit Panel                  
                           Finishing Aluminium Composit Panel adalah Cat PVF 2 atau PVDF
                           dengan "REVERSE ROLLER COATING" process. Total ketebalan
                           film-kering of cat adalah minumun 25 microns, terdiri dari
                           chromate penggantian coating, primer cat dan top cat. Applikasi
                           seperti spray paint PVDF tidak diperkenankan, karena hasil cat
                           tidaklah bertahan lama dan dapat menimbulkan belang warna.
                           Finishing cat pada aluminium composites adalah pekerjaan
                           pabrik (fabricated) dengan garansi warna 15 tahun (notaris).
                           Bahan-Bahan                                         
                           Semua cladding menggunakan Aluminium Composite Panel
                           SEVEN. Panel ketebalan 4.0 mm, panel aluminium komposit yang
                           terdiri dari inti Polietilen diapit dua kulit paduan aluminium
                           peraluman – 100 (ALMg1-NS41) :                      
                           • Aluminium kulit : 0.3 mm                          
                           • Tingkat Magnesium : ALLOY 3003                    
                           • Hasil Pengujian                                   
                            No   Jenis Uji Satuan Metoda  Hasil                
                                                 Uji ASTM Uji                  
                            1.  Koefisien m/m/°   D696    2,898                
                                                            5                  
                                pemuaian    C             x 10ˉ                
                            2. Suhu Difleksi °C   D648   96,70                 
                                 dibawah                                       
                                 beban                                         
                            3. Kuat Lentur MPa    D790   91,02                 
                            4.  Modulus    MPa    D790   8,58x                 
                                Elastisitas               10ˉ3                 
                                 Lentur                                        
                            5.  Ketahanan  MPa     D732  29,86                 
                                 Geser                                         
                                 Tusuka                                        
                                   n                                           
                            6.  Kuat Lekat N/ mm  D903    4,44                 
                                  180°                                         
                            7.  Kuat Tarik MPa    D638   38,84                 
                                                                               
                            8.  Kilap pada  %     D523    40                   
                                                                               
                                 sudut                     (se                 
                               geometri 60°                mi                  
                                                           Glos                
                                                           s)                  
                            9.  Kekerasan  8H     D336   Tahan,                
                                 Pensil             3     Tidak                
                                                          Tergo                
                                                          res                  
                            10. Kelenturan  -     D522   Tidak                 
                               Lapisan pada              Retak                 
                                Diameter                  Pada                 
                                mandrel<                  Perm                 
                                 3,2mm                    ukaa                 
                                                           n                   
                            11  Ketahanan 1/ mil  D968    62,5                 
                            .     aus                                          
                                                                               
                           • Mechanical Properties : tensile strength 130 N/mm²
                           • 0.2% bukti stress 90 N/mm²                        
                           • Elongasi 5.65 jadi 10%                            
                           • Modulud Elastisitas 70.000 N/mm²                  
                           • Getaran rata – rata udara – rygi transmisi suara dan noise
                             Dampinf R-5 dB (DIN 4109)                         
                           • Kekakuan (E x l ) : 0.240 kNm2/m                  
                           • Berat panel : 5.5 kg/m²                           
                           • Warna/glos : Grafik warna dengan approx 30%       
                           • Gloss menurut Gardner. Warna ditentukan kemudian. 
                                                                               
                                                                               
                         2. GRC BOARD                                          
                           Bahan-bahan                                         
                           GRC Board yang digunakan adalah GRC Board Super Panel dengan
                           ukuran 12 x 1220 x 2440 mm. dengan berat perlembar 62,6 kg.
                           Merek yang digunakan adalah GRC Board.              
                        B. PEKERJAAN KONSTRUKSI BAJA                           
                           Peraturan-peraturan :                               
                           Semua peraturan-peraturan/normalisasi-normalisasi yang
                           dipakai harus yang berlaku di Indonesia seperti PMI, dan lain-lain.
                                                                               
                           Semua pekerjaan baja pada bangunan ini harus memenuhi
                           persyaratan dari AISC 'Specification for Fabrication and Erection',
                           12 Pebuari 1969.                                    
                           Semua pekerjaan baut (bolt) pada bangunan ini juga harus
                           memenuhi syarat dari AISC 'Specification for Structural Joint
                           Bolts'.                                             
                                                                               
                           Semua pekerjaan las harus mengikuti 'American Welding Society
                           Code for Arc Welding in Building Construction Section 4'.
                                                                               
                           T E K N I S                                         
                           Pemborong wajib meneliti kebenaran dan bertanggung jawab
                           terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam Gambar
                           Rencana.                                            
                                                                               
                           Perhitungan detail dan sambungan dari bagian-bagian konstruksi
                           baja yang tidak tercantum dalam Gambar Rencana harus
                           dilengkapi oleh Pemborong dan harus dinyatakan pada Gambar
                           Pelaksanaan. Untuk itu Pemborong harus memintakan   
                           persetujuan dari pengawas sebelum memulai pekerjaan tersebut.
                           Perubahan bahan atau perubahan detail berhubung alasan-alasan
                           tertentu yang berat dan dapat diterima harus diajukan dan
                           diusulkan kepada Pengawas untuk mendapatkan persetujuan
                           dari Pengawas dan Perencana.                        
                                                                               
                           Semua perubahan-perubahan yang disetujui ini dapat  
                           dilaksanakan tanpa ada biaya tambahan yang mempengaruhi
                           kontrak, kecuali untuk perubahan yang mengakibatkan 
                           pekerjaan kurang akan diperhitungkan sebagai pekerjaan
                           kurang.                                             
                                                                               
                           Pemborong bertanggung jawab terhadap semua kesalahan-
                           kesalahan detailing, fabrikasi dan ketepatan        
                           penyetelan/pemasangan semua bagian-bagian konstruksi.
                                                                               
                           Bahan struktur baja harus difabrikasi di Workshop.  
                                                                               
                           Semua baut, baik yang dikerjakan di workshop maupun 
                           dilapangan harus selalu memberikan kekuatan yang sebenarnya
                           dan masuk tepat pada lubang baut tersebut.          
                                                                               
                           Ketinggian dasar kolom yang telah ditentukan dan ketinggian
                           daerah-daerah lainnya harus diukur dengan Theodolite oleh
                           Pemborong dan disetujui oleh Pengawas.              
                           Pekerjaan perubahan dan pekerjaan tambahan dilapangan pada
                           waktu pemasangan yang diakibatkan oleh kurang teliti atau
                           kelalaian Pemborong harus dilaksanakan atas beban biaya
                           Pemborong.                                          
                           Kekurang tepatan pemasangan karena kesalahan fabrikasi harus
                           dibetulkan, diperbaiki dan bila perlu diganti dengan yang baru
                           kesemuanya atas biaya Pemborong.                    
                                                                               
                       C.  PEKERJAAN PENGECATAN                                
                           Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas baik, seperti :
                            1. Scimcoat eksterior                              
                            2. Cat dasar “Precoat”                             
                            3. Cat GRC Board “Mowilex Wheathercoat”            
                                                                               
                                                                               
                       D.  PEKERJAAN PEMBERSIHAN                               
                           Untuk pekerjaan pembersihan, kontraktor wajib membersihkan
                           semua sampah sisa material pekerjaan, dan dibuang serta
                                                                               
                           dibersihkan hingga gedung bisa langsung digunakan.  
                                                                               
       2   SPESIFIKASI A. PERALATAN UNTUK PEKERJAAN CLADING                    
           PERALATAN     1. Pick Up, digunakan untuk membawa material ke lokasi
                                                                               
           KONSTRUKSI      pekerjaan.                                          
           DAN                                                                 
                         2. Hoist Crane, digunakan untuk mengangkat material ke tingkat
           PERALATAN                                                           
                           atas bangunan vertical.                             
           BANGUNAN                                                            
                         3. Mesin Grooving, Mesin ini digunakan untuk membuang 
                           (membuat sayatan/coak) pada bagian belakang Aluminium
                           Composite Panel, yang di coak hanyalah bagian lapisan
                           Aluminium belakang dan lapisan polietilen/plastic nya saja,
                           lapisan aluminium depan, tidak boleh terluka.       
                         4. Circular Saw, Gergaji mesin berfungsi untuk memotong
                           Aluminium Composite Panel, siku besi / aluminium, hollow dll
                         5. Mesin Bor, Digunakan untuk melubangi kuping Aluminium
                           Composite Panel, spigot/stiffener, hollow, siku klem,
                           memasang sekrup dll.                                
                         6. Mesin Las Listrik Digunakan saat membuat dudukan rangka /
                           siku yang akan di klem ke dinding.                  
                         7. Waterpass, Penting untuk selalu mengontrol maju mundur
                           tampak Aluminium Composite Panel                    
                         8. Scafollding, Untuk memasang Aluminium Composite Panel
                           yang ketinggian.                                    
                      Peralatan minimum yang perlu disediakan dalam pelaksanaan adalah :
                                    DAFTAR PERALATAN UTAMA                     
                                                                               
                                                                 Status        
                             Nama    Merk                   Kon                
                       N                    Kapasitas Jumlah    Kepem          
                            Peralatan dan                   disi       Ket     
                       o                      **)      **)       ilikan        
                            Utama*)  Tipe**)                 **)               
                                                                  **)          
                           Small Hoist                                 Thn     
                       1             …….     2 Ton   1 Unit Baik ………           
                             Crane                                     …….     
                                           Daya 900                            
                           Mesin Las                                   Thn     
                       2             …….   Watt output 2 Unit Baik ………         
                            Listrik                                    …….     
                                          20-140 Amp                           
                           Light Truck                                 Thn     
                       3             ……     2,5 m3   1 Unit Baik ………           
                            Pick Up                                    …….     
                                           600 Watt /                  Thn     
                       4   Bor Listrik ……            3 Unit Baik ………           
                                            220 Volt                   …….     
                          Electric hand    750 Watt /                  Thn     
                       5             ……              1 Unit Baik ………           
                          Grinder/Cutter    220 Volt                   …….     
       3   SPESIFIKASI A. PENJELASAN UMUM KEGIATAN                             
           PROSES       Dalam melaksanakan pekerjaan ini Kontraktor perlu memahami
           KEGIATAN     dan menghayati dengan sebaiknya seluruh item pekerjaan yaitu
                        Gambar Kerja, rencana kerja dan Syarat-syarat Teknis seperti
                        diuraikan dalam buku ini. Di dalam hal terdapat ketidakjelasan,
                        perbedaan atau kesimpang siuran informasi di dalam pelaksanaan,
                        kontraktor wajib mengadakan pertemuan dengan Direksi   
                        Pelaksanaan untuk mendapatkan penjelasan pelaksanaan.  
                      B. LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI                          
                         1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan ialah : Pekerjaan Fasad
                            Kampus UNM Pare Pare. Lokasi pekerjaan yaitu Kampus 5
                            UNM Pare Pare, Jl. Jend. Sudirman No. 56 Pare Pare.
                         2. Lingkup pekerjaan melaksananakan pekerjaan, yaitu: 
                           •  Pekerjaan Persiapan                              
                                                                               
                           •  Pekerjaan SMK3                                   
                           •  Pekerjaan Fasad                                  
                                                                               
                                                                               
                      C. MEMULAI KERJA                                         
                         Selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah tanggal SPMK, Pihak
                         Kontrator Pelaksana harus sudah memulai melaksanakan  
                         pekerjaan fisik secara nyata di lapangan.             
                         Sebelum pelaksanaan dimaksud, Kontrator Pelaksana harus
                         memberitahukan kepada Pihak pertama secara tertulis.  
                                                                               
                       D. MOBILISASI                                           
                                                                               
                         1. Transportasi peralatan kerja sesuai daftar alat-alat dan barang-
                           barang yang diajukan dalam penawaran, dari tempat   
                           pembuatannya (pabrik) ke lokasi dimana akan digunakan.
                         2. Pembuatan kantor Kontrator Pelaksana, gudang dan lain-lain
                           di lokasi pekerjaan untuk keperluan pekerjaan       
                                                                               
                         3. Dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan
                           memulai kerja, kontraktor/Kontrator Pelaksana harus 
                           menyerahkan program mobilisasi kepada Direksi Pekerjaan
                           untuk disetujui.                                    
                                                                               
                      E. RENCANA KERJA                                         
                                                                               
                         1. Sebelum mulai pelaksanaan pekerjaan di lapangan,   
                            kontraktor/Kontrator Pelaksana wajib membuat rencana
                            kerja pelaksanaan dari bagian-bagian pekejaan berupa
                            BarChart dan S-Curve Bahan dan tenaga kerja        
                         2. Rencana Kerja tersebut harus sudah mendapat persetujuan
                            terlebih dahulu dari Direksi Pekerjaan, paling lambat dalam
                                                                               
                            waktu 7 (tujuh) hari kalender setelah Surat Keputusan
                            Penunjukan (SPK) diterima Kontraktor/ Kontrator    
                            Pelaksana.                                         
                         3. Kontraktor/Kontrator Pelaksana wajib memberikan salinan
                            rencana keja rangkap 4 kepada Direksi Pekerjaan, 1 (satu)
                            salinan Rencana Kerja harus ditempel pada dinding ruang
                                                                               
                            kerja Kontraktor di lapangan yang selalu diikuti dengan grafik
                            kemajuan/prestasi kerja.                           
                         4. Kontraktor harus selalu dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai
                            dengan jadwal rencana Kerja tersebut di atas.      
                         5. Direksi Pekerjaan akan menilai prestasi pekerjaan  
                            berdasarkan rencana kerja tersebut.                
                                                                               
                                                                               
                      F. TENAGA KERJA                                          
                         Kontraktor (Pelaksana) harus menyediakan tenaga kerja yang
                         ahli, bahan- bahan, peralatan berikut alat Bantu lainnya untuk
                         melaksanakan bagian-bagian pekerjaan serta mengadakan 
                         pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap bahan-
                                                                               
                         bahan, alat-alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa
                         pelaksanaan beriangsung sehingga seluruh pekerjaan selesai
                         dengan sempurna sampai dengan diserah terimakan pekerjaan
                         tersebut kepada Direksi Pekerjaan.                    
                                                                               
                         1.  TENAGA PELAKSANA LAPANGAN DAN TENAGA TERAMPIL     
                                                                               
                             Tenaga pelaksana lapangan dan tenaga terampil yang
                             memadai dan berpengalaman dengan jenis dan volume 
                             pekerjaan yang akan dilaksanakan                  
                         2.  PERALATAN                                         
                             Menyediakan alat-alat Bantu, seperti peralatan tukang, alat-
                                                                               
                             alat pengangkat dan pengangkut serta peralatan lain yang
                             benar benar diperlukan dalam pelaksanaan Pekerjaan ini.
                         3.  PENYEDIAAN DAYA LISTRIK UNTUK BEKERJA             
                             Tenaga Listrik untuk bekerja harus disediakan Kontraktor
                             selama masa pekerjaan. Penggunaan diesel untu     
                             pembangkit tenaga listrik hanya diperkenankan untuk
                                                                               
                             penggunaan sementara atas petunjuk Direksi Pekerjaan.
                                                                               
                      G. LAPORAN                                               
                         1.  Pelaksana lapangan setiap hari harus membuat Laporan
                             Harian mengenai segala hal yang berhubungan dengan
                                                                               
                             pelaksanaan pembangunan/pekejaan, baik teknis maupun
                             Administratif                                     
                         2.  Dalam pembuatan Laporan tersebut, pihak Kontraktor
                             Pelaksana harus memberikan data- data yang diperlukan
                             menurut data dan keadaan sebenamya                
                                                                               
                         3.  Pengawas Lapangan juga harus membuat Laporan      
                             mingguan dan Laporan bulanan secara rutin         
                         4.  Laporan-laporan tersebut diatas, harus diserahkan kepada
                             Direksi Pekerjaan untuk bahan monitoring dan proses
                             pembayaran pekerjaan.                             
                                                                               
                                                                               
                      H. PENJELASAN SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR              
                         1.  Bila terdapat gambar yang tidak sesuai dengan Rencana
                             kerja dan Syarat syarat, maka harus dilaporkan kepada
                             Direksi Pekerjaan dan selanjutnya akan dibahas bersama
                             untuk ditentukan solusinya.                       
                                                                               
                         2.  Untuk revisi-revisi pada lokasi, dan detail gambar mungkin
                             akan dilakukan di dalam waktu Pelaksanaan Pekerjaan.
                             Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
                             gambar dan spesifikasinya                         
                     3.  Shop drawing merupakan gambar detail pelaksanaan di lapangan
                         yang harus dibuat oleh Kontraktor berdasarkan Gambar Dokumen
                         Kontrak yang telah disesuaikan dengan keadaan di lapangan.
                                                                               
                      I. KESEHATAN, KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA             
                                                                               
                        1.  Kontraktor harus menjamin bahwa tempat kerja selalu
                            tersedia cukup air minum bagi para pekerja.        
                        2.  Kontraktor harus menjamin pemeliharaan kesehatan di
                            tempat pekerjaan, pencegahan dan pemberantasan penyakit
                            dan menyediakan perlengkapan P3K yang cukup. Peti obat-
                            obatan untuk P3K juga disediakan dan bila terjadi kecelakaan
                                                                               
                            akibat kurang sempurna peralatan dan kelalaian, menjadi
                            tanggung jawab kontraktor dalam arti kata yang luas.
                        3.  Kontraktor dilarang mempekerjakan pekerja yang sedang
                            sakit.                                             
                        4.  Kontraktor harus mengambil tindakan-tindakan pencegahan
                            yang perlu dan berusaha dengan sebaik-baiknya untuk
                            menjaga jangan sampai timbul kerusakan atau pelanggaran
                            hukum, oleh atau diantara para pekerja dan memelihara
                            keamanan, melindungi para penghuni dan barang milik
                            disekitar tempat pekerjaan. Berdasarkan ketentuan- 
                            ketentuan yang berlaku dalam bidang pemeliharaan   
                            kesehatan pekerja, kontraktor harus bertindak sesuai dengan
                                                                               
                            semua peraturan-peraturan dan hukum- hukum yang    
                            berlaku, Peraturan Pemerintahan setempat yang berkaitan
                            dengan tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan.   
                        5.  Kontraktor harus menyediakan helm pengaman untuk   
                            semua pegawainya yang bertugas, tenaga kerja dan juga
                            untuk pengawas pemberi tugas, dan itu menjadi tanggung
                            jawab kontraktor untuk meyakini bahwa peraturan -  
                            peraturan keselamatan, termasuk memakai alat pengaman
                                                                               
                            lainnya yang diperlukan.                           
                        6.  Kontraktor harus mengesahkan adanya cukup penjagaan di
                            tempat pekerjaan untuk menghindari terjadinya pencurian-
                            pencurian terutama pada waktu orang-orang yang bekerja.
                            Kontraktor harus memelihara gudang-gudang, ruangan-
                            ruangan untuk menyimpan bahan-bahan dan alat-alat serta
                                                                               
                            pintu pintu nya yang jika dipandang pertu diperkuat
                            diperbaiki/dipasang kunci.                         
                            Untuk para penjaganya, kontraktor dapat mendirikan suatu
                            tempat kediaman atas biaya kontraktor, dengan perjanjian
                                                                               
                            bahwa tempat tersebut dapat harus dibongkar setelah selesai
                                                                               
                            pekerjaan. Penjaga keamanan harus mendaftarkan diri
                                JENIS/TYPE                                     
                         No                     IDENTIFIKASI BAHAYA            
                               PEKERJAAN                                       
                          1   Pekerjaan perakitan - Pekerja tertusuk paku/bor  
                              dan pemasangan                                   
                                             tangan                            
                              Konstruksi Fasad                                 
                                            - Pekerja tersayat pemotong besi   
                              Gedung Kampus 5                                  
                                             dengan menggunakan alat           
                              UNM Pare pare                                    
                                             pemotong mekanis                  
                                            - Pekerja tersengat listrik Las    
                                             Rangka besi hollow                
                                            - Pekerja tertimpa material ACP    
                                             Fasad                             
                                            - Pekerja tersandung, jatuh dari   
                                             ketinggian diatas 20 m            
                            kepada kantor seksi Polisi terdekat.               
                        7.  Kontraktor harus menjaga dan merawat semua harta benda
                            milik orang lain atau pihak ke tiga disekitar lokasi
                            pekerjaan.                                         
                        8.  Untuk kepentingan pengamanan dalam halaman kerja   
                            kontraktor, harus diadakan penerangan-penerangan lampu
                            pada tempat-tempat tertentu atas biaya kontraktor. 
                        9.  Kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas bahan-
                            bahan yang disimpan di dalam halaman pekerjaan baik
                            terhadap bahaya pencurian maupun terhadap bahaya   
                            kebakaran, dan kerusakan yang disebabkan kurang    
                            sempurnanya   pengamanan.                          
                        10. Kontraktor selama pelaksanaan harus menyediakan kotak
                            obat – obatan lengkap dengan isinya untuk pertolongan
                            Pertama Pada Kecelakaan.                           
                        11. Kontraktor harus menempatkan petugas keamanan untuk
                            menjaga keamanan proyek baik barang – barang milik 
                            Proyek, Kontraktor, maupun Direksi/Pengawas Lapangan.
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
       4                                                                       
          SPESIFIKASI Pekerjaan Utama yang diuraikan dalam Metode Pelaksaan    
          METODE      Pekerjaan ini :                                          
          KONSTRUKSI/                                                          
          METODE                                                               
                       NO             JENIS PEKERJAAN UTAMA                    
          PELAKSANAA                                                           
          N PEKERJAAN                                                          
                        1.  Pekerjaan Fasade                                   
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                      A. PEKERJAAN FASAD                                       
                         1. Pekerjaan Fasad ACP & GRC Board                    
                           • Pekerjaan Persiapan                               
                             a. Langkah Awal pekerjaan cladding ACP, harus     
                                                                               
                                dipersiapkan hal-hal teknis dan non teknis. Pekerjaan
                                non teknis meliputi penentuan posisi pemasangan,
                                penentuan grid rangka, dan metode pemasangan, dan
                                MC-0. Sedangkan persiapan secara teknis meliputi
                                mobilisasi demobilisasi alat, material dan pekerja, di
                                samping itu kita juga harus mempersiapkan alat bantu
                                                                               
                                untuk menunjang pekerjaan seperti scaffolding /
                                steger.                                        
                             b. Untuk persiapan material harus benar-benar teliti,
                                terutama dalam pengadaan material ACP jangan   
                                sampai salah dalam menentukan jumlah material yang
                                dibutuhkan, termasuk kode warnanya. Hal ini    
                                                                               
                                dilakukan untuk meminimalisir waste (buangan) yang
                                banyak.                                        
                                                                               
                           • Pekerjaan Rangka                                  
                              a. Dalam pelaksanaan pekerjaan Rangka Cladding ACP,
                                                                               
                                harus diperhatikan pekerjaan struktur rangka ini
                                dengan baik dan teliti, sesuai gambar rencana dan
                                kondisi bangunan pada saat akan dimulai pekerjaan
                                Cladding.                                      
                              b. Untuk material modul rangka digunakan Hollow Besi
                                Galvanis dengan ukuran 2x4cm dan 4x4cm. Ukuran 
                                                                               
                                4x4cm digunakan untuk tiang penyangga, dan ukuran
                                2x4cm untuk ambangan.                          
                              c. Untuk memperkuat dudukan Rangka Hollow        
                                digunakan Braket siku. Braket siku di potong per 10
                                cm - 20 cm, kemudian diaplikasikan menggunakan 
                                dynabolt skrup pasang besar + fiser untuk yang 
                                                                               
                                menempel di dinding, dan untuk yang menempel di
                                rangka dilas.                                  
                              d. Perakitan Rangka harus benar-benar akurat sesuai
                                ukuran modul ACP menurut sepsifikasi dan gambar
                                teknis yang ada.                               
                              e. Ukuran lembaran ACP 122 x 244 cm, jika dikurangi
                                dengan bendingan untuk kupingan 2 Cm tiap tepinya,
                                                                               
                                maka panjang penampang efektif sekitar 118 cm. Jadi
                                untuk ukuran modul ACP 120 x 120 cm, perakitan 
                                rangka nya menggunakan ukuran as 118 x 118 cm. 
                                Pada posisi rangka seperti ini setelah ACP terpasang
                                akan menyisakan jarak antar modul (nat) sekitar 1
                                cm untuk pemasangan skrup pada brasing ACP &   
                                                                               
                                rangka.                                        
                                                                               
                           • Pekerjaan Pemasangan ACP                          
                              a. Lakukan pengukuran sesuai modul yang telah di 
                                tentukan. Modul di sesuaikan dengan rangka yang
                                                                               
                                telah dibuat.                                  
                              b. Alat yang digunakan untuk fabrikasi ACP ada berbagai
                                jenis; hand router besar, hand router kecil, router cnc.
                              c. Lakukan pemotongan atau pembuatan profil untuk
                                bendingan   sesuai   dengan   ukuran,          
                                                                               
                                apabilamenggunakan handrouter kecil ukuran di  
                                tambah 4,5 Cm sesuai as router nya. Contoh untuk
                                membuat bendingan 2 Cm maka ukuran untuk       
                                membuat profil menjadi 6,5 Cm.                 
                              d. Setelah modul ACP dibending kemudian tekuk    
                                                                               
                                bendingan tersebut agar kemudian di berikan braket
                                aluminium, Braket nya bisa pakai spigot atau stiffener.
                                Profil spigot yang berbentuk siku aluminium    
                                sedangkan stiffener profilnya seperti angka 2. Braket
                                ini berfungsi untuk mengunci ACP pada rangka dengan
                                sistem skrup Banyak nya braket yang dipasang   
                                                                               
                                tergantung ukuran modul ACP, standarnya untuk  
                                modul ukuran kotak 118 x 118 cukup pasang braket
                                tiap tepinya 2 buah atas dan bawah, jadi total 1
                                modul menggunakan 8 braket.                    
                              e. Proses selanjutnya pasang modul ACP tersebut pada
                                rangka yang telah kita buat, menggunakanan skrup
                                                                               
                                dari braket ke rangka. Di arankan pada pemasangan
                                modul ACP menggunakan benang agar lurus dari   
                                ujung ke ujung nya. Juga harus diperhatikahan level
                                tiap permukaan ACP sama rata.Untuk pemasangan  
                                ACP harus diperhatikan arah panah atau gambar yang
                                ada pada proteksi sama arah nya.               
                                                                               
                           • Pekerjaan Finishing                               
                                                                               
                             Pekerjaan ini tahapan terakhir yang sangat menentukan
                             juga dari segi estetika. Peralatan & material yang
                             dibutuhkan antara lain:                           
                             a. Sealent sebaiknya menggunakan sealent netral, dan
                                pilih sesuai warna nat yang di sepaati oleh perencana
                                dan pemberi tugas                              
                                                                               
                             b. Backup / karet busa spon berfungsi untuk mengganjal
                                dasar nat agar sealent tidak terlalu boros, pilih warna
                                backup yang tidak terlalu mempengaruhi ke warna
                                sealent, misalkan warna sealent nya putih sebaiknya
                                menggunakan backupnya juga putih. Backup ini selain
                                untuk mengganjal nat di pakai juga untuk menarik dan
                                                                               
                                meratakan sealent.                             
                             c. Lakban kertas fungsinya untuk membuat marking  
                                pada tepian nat agar sealent yang ditarik tidak
                                meluber kemana-mana.                           
                                                                               
                                Cara kerja:                                    
                                                                               
                                -  Sobek sedikit proteksi ACP yang ada pada tepian nat,
                                -  Ganjal dasar nat antar ACP dengan backup,   
                                -  Pasang lakban kertas pada tiap tepian nat   
                                   sebagai marking,                            
                                                                               
                                -  Kucurkan sealent pada celah permukaan nat yang
                                   telah diganjal backup tersebut,             
                                -  Kemudian tarik dan ratakan sealent tersebut 
                                   menggunakan tarikan backup usahakan satu    
                                   tarikan agar hasil nya bagus,               
                                -  Setelah permukaan sealent nya rata langsung 
                                                                               
                                   copot lakban kertasnya sebelum sealentnya   
                                   mongering,                                  
                                -  Kemudian setelah yakin semuanya rapih pekerja
                                                                               
                                   bisa membuka proteksi ACP-nya. Usahakan     
                                   setelah proteksi ACP dilepas jangan memegang
                                   lagi permukaan ACP karena akan terlihat kotor
                                   bekas tangan atau ceceran sealent.          
                                                                               
                                                                               
                           • Pekerjaan Pengecatan                              
                             a. Sebelum pengecatan dimulai Kontraktor harus    
                                membuat contoh-contoh warna kepada Direksi     
                                Lapangan untuk disetujui.                      
                             b. Kontraktor harus melaksanakan pengecatan atas  
                                                                               
                                semua permukaan sesuai dengan aturan pakai yang
                                dijelaskan oleh pabrik pembuat cat.            
                             c. Permukaan bidang yang akan dicat harus dibersihkan
                                lebih dahulu dari segala kotoran, debu, minyak dan dan
                                dibuat rata serta dalam keadaan kering dengan kadar
                                air max. 15%                                   
                                                                               
                              d. Pengecatan disyaratkan menggunakan roller atau
                                semprot texture pada tempat-tempat sesuai dengan
                                gambar atau petunjuk Direksi Lapangan.         
                              e. Lapisan pengecatan harus mencapai minimal 1 lapis
                                cat dasar dan 2 (dua) kali cat penutup., Jenis 
                                weathercoat digunakan untuk dinding exterior sesuai
                                                                               
                                dengan petunjuk pabrik pembuatannya dan        
                                persetujuan Direksi Lapangan.                  
                                                                               
                       B. PENUTUP                                              
                        •   Seluruh pekerjaan dipedomani Dokumen (Bestek)      
                                                                               
                        •   Sebelum dilaksanakan seluruh pekerjaan terlebih dahulu
                            dikonsultasikan dengan pengawas Lapangan.          
                        •   Sebelum pekerjaan diserahterimakan, Pemborong harus
                            membersihkan sisa-sisa bangunan dan kotoran lainnya
                            keluar lokasi.                                     
                        •   Walaupun dalam Bestek ini tidak lengkap tercantum satu
                                                                               
                            per satu baik mengenai keur bahan-bahan dan lain-lain
                            sebagainya, tetapi tercantum dalam Perpres No. 70 tahun
                            2012 dan perubahannya tetang Penyelenggaraan Jasa  
                            Kontruksi, maka pekerjaan tersebut harus dilaksanakan dan
                            bukan merupakan pekerjaan tambah kurang.           
                                                                               
                                                                               
                       Tenaga yang tercantum pada struktur organisasi akan dilakukan
       5  SPESIFIKASI                                                          
                       pembuktian pada saat Pree Construction Meeting (PCM)    
          JABATAN                                                              
          KERJA                                                                
                       Daftar personil inti tenaga ahli/ teknis/ terampil minimal yang
          KONSTRUKSI   diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan :                
                                                                               
                                                                               
     Daftar Personil Manajerial                                                
      No             Jabatan             Pengalaman   Sertifikat Kompetensi    
      1   Manajer Proyek/Pelaksana Lapangan 2 Tahun   Pelaksana Bangunan       
                                                      Gedung /Pekerjaan        
                                                      Gedung (TS 051) atau     
                                                      Manajer Lapangan         
                                                      Pelaksana Pekerjaan      
                                                      Gedung                   
                                                      ( SI012005) Jenjang 5    
      2   Tenaga Ahli K3 Konstruksi   3 Tahun         SKK K3 Konstruksi        
                                                      Ahli Muda ( 603 )        
                                                                               
     Untuk Personil Manajerial dan tenaga ahli →SKA, Ijazah, NPWP, KTP, CV lengkap dengan bukti
     pembayaran pajak tahun terakhir, Referensi Pengalaman dari Pengguna Jasa dan Surat pernyataan
     kepemilikan sertifikat kompetensi semua dokumen dinyatakan valid dan masih berlaku
                                                                               
     Untuk Tenaga Teknis →SKT, Ijazah, KTP, CV lengkap Referensi Pengalaman dari Pengguna Jasa dan
     Surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi semua dokumen dinyatakan valid dan masih
     berlaku                                                                   
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
          KONSULTAN PERENCANA                       TIM TEKNIS UNM             
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                MENGETAHUI                                     
                                                                               
                              PPK KONSTRUKSI UNM