| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015312614054000 | Rp 2,452,842,522 | - | |
| 0013919030415000 | Rp 2,456,679,169 | - | |
| 0011214277092000 | Rp 2,485,444,690 | - | |
| 0013693106007000 | Rp 2,390,986,937 | 1. Mesin cetak sheet fed offset yang dimiliki adalah 1/2 plano 4 warna sebanyak 2 unit sehingga tidak sesuai yang dipersyaratkan 2. Mesinj nomorotor 7 digit hanya punya 1 unit sedangkan yg dipersyaratkan 3 unit 3. Mesin Genset yang dimiliki berkapasitas 70 KVA sedangkan spesifikasi yang dipersyaratkan yaitu 100 KVA | |
| 0013443734432000 | - | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - |
| 0954629143015000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
CV Berdikari Jaya Offset | 0854345469216000 | - | - |
| 0018309104511000 | - | - | |
| 0030223077024000 | - | - | |
Mataram Sakti Wicaksana | 06*2**2****21**0 | - | - |
| 0845457118805000 | - | - | |
| 0922203567419000 | - | - | |
PT Agathis Solution | 00*6**5****09**0 | - | - |
CV Alittifaqiah Press | 09*7**3****12**0 | - | - |
| 0017090572441000 | - | - | |
| 0728915075322000 | - | - | |
| 0031257637609000 | - | - | |
| 0934339615531000 | - | - | |
| 0014498745445000 | - | - | |
PT Putra Nugraha Sentosa | 03*6**1****26**0 | - | - |
PT Indo Sedia Utama | 09*0**4****32**0 | - | - |
| 0663760213006000 | - | - | |
| 0837006956443000 | - | - | |
| 0011323797526000 | - | - | |
CV Resitama Berkah Abadi | 08*0**9****03**0 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)/
TERM OF REFERENCE (TOR)
PENCETAKAN DAN PENGIRIMAN BLANGKO
IJAZAH SMA TAHUN 2023
NOMOR : 0885/C5/PR.07.00/2023
TANGGAL : 10 FEBRUARI 2023
DIREKTORAT SEKOLAH MENENGAH ATAS
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,
PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)/
TERM OF REFERENCE (TOR)
PEKERJAAN PENCETAKAN DAN PENGIRIMAN BLANGKO
IJAZAH SMA TAHUN 2023
LATAR BELAKANG : Dengan pertimbangan bahwa dalam rangka
pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari
suatu jenjang pendidikan, peserta didik berhak
memperoleh ijazah, bahwa dalam rangka pengakuan
atas capaian peserta didik pada suatu jenjang
pendidikan, peserta didik berhak memperoleh
sertifikat hasil belajar; serta bahwa dalam rangka
pengaturan penerbitan Ijazah, perlu peraturan
mengenai Ijazah pada jenjang Sekolah Menengah
Atas.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi telah menetapkan Keputusan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Republik Indonesia nomor 459/O/2022 tentang
Rincian Tugas Unit Kerja Dirjen PAUD Dikdasmen,
untuk melaksanakan pencetakan dan
pendistribusian blangko ijazah sekolah menengah
atas.
Sebagaimana Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017
Pasal 8 ayat (2) dinyatakan bahwa Anggaran
penyediaan/pencetakan dan pendistribusian
blangko ljazah SD/SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB, SMK, Paket A, Paket B, dan Paket C
menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal terkait.
Berdasar hal tersebut, Direktorat Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah dalam melaksanakan
Pekerjaan Pencetakan dan Pengiriman Blangko
Ijazah diserahkan kepada Direktorat teknis terkait.
Oleh karena itu, Pencetakan dan Pengiriman
Blangko Ijazah SMA dilaksanakan oleh Direktorat
Sekolah Menengah Atas.
Kriteria Blangko Ijazah SMA tahun 2023 tertuang
dalam Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum
dan Asesmen Pendidikan Nomor 004/H/EP/2023
Tanggal 25 Januari 2023 Tentang Pedoman
Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023,
berikut perubahannya.
Pekerjaan Pencetakan dan Pengiriman Blangko
Ijazah mengacu pada Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, pada
pasal 1 ayat (36) dijelaskan Tender adalah metode
pemilihan untuk mendapatkan Penyedia
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya.
MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Menyediakan blangko Ijazah SMA untuk siswa
SMA Kelas XII dari SMA negeri, SMA swasta, SPK,
dan SILN yang lulus pada Tahun Pelajaran
2022/2023 di seluruh Indonesia.
b. Tujuan
Untuk memenuhi kebutuhan/ketersediaan
blangko Ijazah jenjang SMA Kelas XII dari SMA
negeri, SMA swasta, SPK, dan SILN yang lulus
Tahun Pelajaran 2022/2023.
TARGET/SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam Pencetakan
dan Pengiriman Blangko Ijazah SMA Tahun
Pelajaran 2022/2023, yaitu terpenuhinya Blangko
Ijazah jenjang SMA untuk Kelas XII dari SMA negeri
dan swasta di seluruh Indonesia, Sekolah Indonesia
di Luar Negeri (SILN) dan Satuan Kerjasama
Pendidikan (SPK), dengan perincian target/sasaran
sebagai berikut:
Blangko Ijazah SMA sebanyak siswa kelas XII
sejumlah 1.623.960 eksemplar
Untuk Buffer (cadangan kekurangan) sebanyak
1.5% (satu koma lima) sebanyak 24.730
eksemplar.
Total jumlah adalah sebanyak 1.648.690
eksemplar blangko ijazah SMA.
NAMA ORGANISASI : Nama Organisasi yang melaksanakan Pencetakan
PENGADAAN dan Pengiriman Blangko Ijazah SMA Tahun 2023
BARANG/JASA adalah:
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
Kemendikbudristek.
Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat
Sekolah Menengah Atas,
Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah.
Tim Teknis
SUMBER DANA DAN : DIPA Direktorat Sekolah Menengah Atas Nomor
PERKIRAAN BIAYA SP DIPA-023.03.1.419514/2023 Tanggal 30
November 2023; dan
Harga Perkiraan Sendiri yang diperlukan untuk
Pencetakan dan Pengiriman Blangko Ijazah SMA
Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 2.772.315.742,58
(dua millar tujuh ratus tujuh puluh dua juta tiga
ratus lima belas ribu tujuh ratus empat pulh dua
rupiah lima puluh delapan sen).
JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 45
PEKERJAAN (empat puluh lima) hari kalender,
KUALIFIKASI : 1. Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
PENYEDIA a. Memiliki Surat Izin Usaha yang masih berlaku
sesuai peraturan perundang-undangan untuk
menjalankan kegiatan/usaha meliputi:
1) Surat Izin: Izin Usaha Industri;
2) Bidang Usaha: Bidang Percetakan (KBLI
18112 Industri Percetakan Khusus);
3) Surat izin usaha security printing yang
terdaftar di BOTASUPAL (Badan Otoritas
Pemberantasan Rupiah Palsu) diterbitkan
oleh Badan Intelegen Negara (BIN).
4) Kualifikasi usaha: non kecil.
b. Memiliki NPWP dan telah memenuhi
kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir
(SPT tahunan);
c. Mempunyai status valid keterangan wajib
pajak berdasarkan hasil konfirmasi status
wajib pajak;
d. Mempunyai atau menguasai tempat
usaha/kantor dengan alamat benar, jelas dan
tetap berupa milik sendiri atau sewa;
e. Secara hukum memiliki kapasitas
menandatangani kontrak yang dibuktikan
dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau
perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa
merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kualifikasi Teknis:
a. Memiliki pengalaman:
1) Penyediaan jasa pada divisi yang sama
paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik
di lingkungan pemerintah maupun swasta,
termasuk pengalaman subkontrak;
2) Penyediaan jasa sekurang-kurangnya
dalam kelompok/grup yang sama paling
kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta,
termasuk pengalaman subkontrak;
3) untuk usaha nonkecil memiliki nilai
pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun
waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar
paling kurang sama dengan 50% (lima
puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran;
b. Memiliki kemampuan untuk menyediakan
sumber daya manusia:
1) Memiliki tenaga ahli di bidang grafika
dengan pengalaman minimal 1 tahun;
2) Memiliki tenaga teknis/terampil di bidang
grafika dengan pengalaman minimal 1
tahun.
3) Memiliki tenaga pengendali mutu hasil
cetakan (QC) dengan pengalaman minimal
1 tahun.
SPESIFIKASI : 1. Membuat Surat pernyataan:
TEKNIS a. Tidak akan menuntut ganti rugi dalam
bentuk apapun apabila dalam perhitungan
kemampuan mesin saat evaluasi
dinyatakan tidak sanggup melakukan
pekerjaan lebih dari 1 (satu) paket
pengadaan blangko Ijazah;
b. kesanggupan untuk menyerahkan Surat
dukungan pabrik hologram dari pabrik
Pembuat Hologram apabila ditetapkan
menjadi pemenang;
c. kesanggupan untuk menjaga keamanan
dan kerahasiaan dalam mencetak Ijazah;
d. kesanggupan untuk menyerahkan Surat
dukungan dari pabrik kertas security
sesuai spesifikasi Blangko Ijazah yang akan
digunakan.
2. Spesifikasi Pencetakan dan Pengiriman
Blangko Ijazah SMA Tahun 2023, sesuai
dengan Peraturan Kepala Badan Standar,
Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor
004/H/EP/2023 Tanggal 25 Januari 2023
Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut
perubahannya.
3. Memiliki peralatan mesin produksi cetak
sebagai berikut:
a. bagi perusahaan yang memiliki mesin
continuous:
1) Mesin cetak continuous form 8 warna
minimal 1 (satu) unit;
2) Mesin nomorator 7 digit sebanyak
minimal 3 (tiga) unit;
3) Alat aplikator/hot stamping
hologram full otomatis minimal 3
(tiga) unit;
4) Mesin potong satu sisi minimal 1
(satu) unit;
5) Memiliki mesin CTP minimal 1 (satu)
unit;
6) Perforator numbering minimal 3 (tiga)
unit.
b. Atau bagi perusahaan yang memiliki
mesin sheet fed offset:
1) Mesin cetak sheet offset 1 plano 4
warna minimal 2 (dua) unit atau
mesin cetak sheet offset 1/2 plano 4
warna minimal 4 (empat) unit atau
mesin cetak sheet offset double folio
4 warna minimal 8 (delapan) unit;
2) Mesin nomorator 7 digit sebanyak
minimal 3 (tiga) unit;
3) Alat aplikator/hot stamping
hologram otomatis minimal 3 (tiga)
unit;
4) Mesin potong satu sisi minimal 1
(satu) unit;
5) Memiliki mesin CTP minimal 1 (satu)
unit;
6) Perforator numbering minimal 3 (tiga)
unit.
4. Memiliki ruang/fasilitas pabrik dan peralatan
cetak:
a. Kamera pengawas (CCTV) untuk
mengawasi aktivitas karyawan di lokasi
percetakan dan setiap ruangan pada
tahapan pekerjaan;
b. Ruang pengawas CCTV;
c. Ruang keamanan/security;
d. Ruang pemeriksaan/ penggeledahan;
e. Ruang/tempat penyimpanan/ penitipan
barang (locker).
f. Ruang/tempat penyimpanan master copy;
g. Ruang pembuatan plate/film;
h. Ruang/tempat penyimpanan plate/film;
i. Ruang cetak;
j. Ruang penyimpanan sementara hasil
cetakan;
k. Ruang packing pengamplopan &
pembungkusan dengan plastik;
l. Ruang pengepakan;
m. Ruang pemusnahan hasil cetak yang
rusak atau tidak terpakai;
n. Ruang khusus penyimpanan bahan baku;
o. Ruang/tempat untuk bongkar
muat/distribusi;
p. Komputer untuk desain grafis;
q. Mesin penghancur kertas;
r. Mesin generator listrik (genset) yang dapat
menunjang proses produksi apabila terjadi
gangguan listrik, minimal 100KVA;
5. Data pegawai (tenaga teknis); Nama, Tempat
tgl lahir, Pendidikan, Jabatan. (dilengkapi CV
atau biodata).
6. Jadwal pengiriman dan pilihan moda
transportasi.
7. Lokasi pekerjaan di mana produksi akan
dilaksanakan (alamat);
8. Surat keterangan pekerjaan yang di
subkontrakkan, dibuktikan dengan kontrak
perjanjian;
9. Matriks/tabel jadwal/timeline yang berisi–
Tahapan Pekerjaan : mulai dari serah terima
master cetak (dummy), pra cetak, cetak,
pasca cetak, distribusi, dan serah terima di
Dinas Pendidikan Provinsi (BAST), dan Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota (BAST) untuk
wilayah Papua (sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021) berikut
perubahannya, untuk Ijazah SMA, Direktorat
SMA untuk Blangko Ijazah SILN, dan
penyelesaian laporan;
PENCETAKAN DAN 1. Metode pelaksanaan pekerjaan; memperlihatkan
PENGIRIMAN alur produksi dari pra cetak (montase,
pengontakan plat), cetak (persiapan mesin, coba
cetak, acc cetak, cetak oplah, cetak hologram dan
numbering), pasca cetak (potong dan
pengepakkan), hingga pengiriman (dibuat dalam
bentuk diagram alur/proses).
2. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan 45 (empat
puluh lima) hari kalender.
3. Setelah dinyatakan sebagai pemenang, penyedia
wajib menyerahkan dummy blangko ijazah
kepada PPK dan tim teknis untuk diperiksa
kesesuaiannya dengan spesifikasi atau
diverifikasi untuk pencetakan massal.
4. Penyedia melakukan pengamplopan:
a. Untuk wilayah Pulau Jawa, pengamplopan
kapasitas amplop maksimal 100 eksemplar
yang diberi label nama sekolah,
b. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa
pengamplopan maksimal 100 eksemplar,
tanpa diberi label nama sekolah.
5. Penyedia menyediakan plastik pembungkus
cadangan untuk masing-masing amplop.
6. Penyedia melakukan pengepakan per SMA (tanpa
segel) dan diberi label nama SMA,
kabupaten/kota, dan jumlah eksemplar
sebagaimana tercantum dalam lampiran daftar
SMA penerima ijazah.
7. Penyedia melakukan pengemasan dalam box per
kabupaten/kota untuk memudahkan Dinas
Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dalam mengelompokkan dan
mengirimkannya kepada SMA penerima ijazah.
8. Blangko ijazah cadangan dikemas tersendiri per
provinsi atau kabupaten/kota (khusus wilayah
Papua);
9. Setiap kemasan dimasukkan ke dalam kantong
plastik kemudian dimasukkan ke dalam kotak
karton. Pada bagian luar kotak karton
ditempelkan tulisan seperti contoh berikut:
BLANGKO IJAZAH SMA TAHUN 2023
DOKUMEN NEGARA SANGAT RAHASIA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Judul : ------------------------- Kepada Yth.: -----------------
Penyedia : ------------------------- Kepala -------------------------
Alamat : ------------------------- ----------------------------------
----------------------------------
----------------------------------
----------------------------------
10. Penyedia mengirimkan seluruh blangko ijazah
yang telah dipak per sekolah dan ijazah cadangan
ke alamat Dinas Pendidikan Provinsi, dan ke
alamat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di
wilayah Papua dengan menyertakan Berita Acara
Serah Terima.
11. Direktorat Sekolah Menengah Atas wajib
menyediakan alamat Dinas Pendidikan Provinsi
dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di 6
(enam) provinsi wilayah Papua sesuai lampiran 1.
12. Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di 6 (enam) provinsi wilayah
Papua membentuk tim pemeriksa dan penerima
blangko ijazah yang di ditetapkan oleh Direktur
Sekolah Menengah Atas.
13. Penyedia mengumpulkan Berita Acara Serah
Terima (BAST) dan melaporkan kegiatan
pencetakan serta distribusi blangko ijazah
kepada PPK.
14. Hal-hal teknis yang membutuhkan penjelasan
lebih lanjut akan diatur melalui petunjuk teknis
yang dikeluarkan oleh Direktorat Sekolah
Menengah Atas dan disampaikan kepada
penyedia setelah penandatanganan kontrak.
Jakarta, 10 Februari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Lampiran 1 Daftar Alam
at Dinas Pendidikan Provinsi Tahun 2023
No Nama Dinas Alamat Kab/Kota Provinsi Kode Pos
1 Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jl. Jenderal Gatot Subroto 40-41, Jakarta Selatan Kota Jakarta DKI Jakarta 10730
Provinsi DKI Jakarta Kec. Mampang Prapatan Selatan
2 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Jl. Dr. Rajiman No. 6 Pasir Kaliki Kota Bandung Jawa Barat 40171
3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jl. Pemuda No. 134 Sekayu Tengah Kota Semarang Jawa Tengah 50132
Jawa Tengah
4 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jl. Cendana No. 9, Yogyakarta Kec. Umbulharjo Kota Yogyakarta D.I. 55166
Provinsi D.I. Yogyakarta Yogyakarta
5 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kota Surabaya Jawa Timur 60275
Jawa Timur Jl. Gentengkali No.33, Surabaya Kec. Genteng
6 Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Jl. Tgk. HM. Daud Beureuh No. 22 Bandar Baru , Kota Banda Aceh 23121
Kuta Alam Aceh
7 Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Jl. Teuku Cik Ditiro No.1-D Madras Hulu, Polonia Kota Medan Sumatera 20152
Utara Medan Utara
8 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Jl. Jenderal Sudirman 52 Jati Tanah Tinggi Kota Padang Sumatera 25129
Barat
9 Dinas Pendidikan Provinsi Riau Jl. Cut Nya Dien No. 3 Jadirejo, Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru Riau 28126
10 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 6, Telanaipura, Jambi Kota Jambi Jambi 36122
Kec. Telanai Pura
11 Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Jl. Kapten A. Rivai No. 47, Palembang Kec. Ilir Kota Palembang Sumatera 30129
Selatan Barat I Selatan
12 Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jl. Drs. Warsito No.72 Teluk Betung, Bandar Kota Bandar Lampung 35215
Lampung Kec. Teluk Betung Barat Lampung
13 Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Jl. Sutan Syahril No.7 Pontianak Kec. Pontianak Kota Pontianak Kalimantan 78116
Selatan Barat
14 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 4 Palangkaraya Kec. Kota Kalimantan 73112
Kalimantan Tengah Sabangau Palangkaraya Tengah
No Nama Dinas Alamat Kab/Kota Provinsi Kode Pos
15 Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kota Kalimantan 70114
Kalimantan Selatan Jl. Dharma Praja II No. 1 Banjarmasin Selatan
Banjarbaru Kec. Banjarmasin Timur
16 Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jl. Basuki Rahmat No. 5 Samarinda Kec. Kota Samarinda Kalimantan 75112
Kalimantan Timur Samarinda Ulu Timur
17 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jl. Dr. Sam Ratulaangi No. 35, Manado Kec. Kota Manado Sulawesi Utara
Sulawesi Utara Tuminting
18 Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Jl. Setia Budi No.9, Palu Kec. Palu Selatan Kota Palu Sulawesi 94111
Sulawesi Tengah Tengah
19 Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Perintis Kemerdekaan KM.10 Tamalanrea, Kec. Kota Makassar Sulawesi
Panakukkang Selatan
20 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jl. Sultan Hasanudin No. 1, Kec. Kendari Kota Kendari Sulawesi 93123
Sulawesi Tenggara Tenggara
21 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jl. Jenderal A. Yani SK6/21, Kec. Teluk Ambon Kota Ambon Maluku 97121
Maluku
22 Dinas Pendidikan Provinsi Bali Jl. Raya Puputan, NTTI Mandala Renon, Kec. Kota Denpasar Bali 80235
Denpasar Barat
23 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jl. Pendidikan No. 19A Gonong, Selaparang Mataram Nusa Tenggara 83125
Provinsi Nusa Tenggara Barat Barat
24 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jl. Jenderal Soeharto No. 57, Kec. Oebobo Kota Kupang Nusa Tenggara 85118
Provinsi Nusa Tenggara Timur Timur
25 Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Jl. Tanjung Ria, Jayapura Utara. Base G., Kec. Kota Jayapura Papua 99117
Papua Jayapura Utara
26 Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu Jl. Mayjen S. Parman No. 7 Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu Bengkulu 38227
27 Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Maluku Jl. Raya Kilometer 40 Bal-Bar Sofifi Kec. Ternate Kota Ternate Maluku Utara 97714
Utara Utara
28 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jl.Syech Nawawi Al-Bantani Kec. Curug Kota Serang Banten
Banten
29 Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo Jl. Thayeb Mohamad Gobel, Komplek Perkantoran Kota Gorontalo Gorontalo
Blok Plan Pemerintah Provinsi Gorontalo,
Kabupaten Bone Bolango Kec. Kota Utara
No Nama Dinas Alamat Kab/Kota Provinsi Kode Pos
30 Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Jalan Pulau Bangka Kompleks Perkantoran dan Kota Kepulauan 33149
Permukiman Terpadu Pemprov.Kepulauan Bangka Pangkalpinang Bangka
Belitung, Kelurahan Air Itam, Kec. Girimaya Belitung
31 Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Jln. Sultan mansyur syah pulau dompak tanjung Kota Kepulauan 29125
pinang. Kec. Bukit Bestari Tanjungpinang Riau
32 Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Jalan Brigjen (purn) Mar. Abraham O. Atururi, Kabupaten Papua Barat 98315
Provinsi Papua Barat Arfai II, Kec. Manokwari Selatan Manokwari
33 Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata l. Abd.Malik Pattana Endeng, Komp.Perkantoran Kabupaten Sulawesi Barat 91511
Provinsi Sulawesi Barat Gubernur Sulawesi Barat, Kec. Mamuju Mamuju
34 Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Jln. Sengkawit Gedung 2 lantai 2 komplek Pasar Kabupaten Kalimantan 77212
Kalimantan Utara Induk Selor, Kec. Tanjung Palas Barat Bulungan Utara
35 Direktorat SMA (Blangko Ijazah SILN) Jl. RS Fatmawati, Komplek Kemdikbud Cipete, Kota Jakarta D.K.I. Jakarta 12410
Gedung A Lantai 2 Selatan
Lampiran 2:
Daftar Alamat 42 kab/kota dinas pendidikan di papua
NAMA PROVINSI -
NO IBUKOTA - KAB./KOTA Alamat Dinas Pendidikan Kab/Kota:
KABUPATEN/KOTA
1 Papua Barat Kab. Fak Fak Jl. Cendrawasih, Fak Fak Utara, Kec. Fakfak, Kabupaten Fakfak,
A
Papua Bar. 98651 Telepon: (0956) 22612 ext. 22613
2 Papua Barat Kab. Manokwari JL. Pahlawan, Pasir Putih, Manokwari Tim., Kabupaten Manokwari,
Papua Bar. 98312
3 Papua Barat Kab. Teluk Bintuni Jl. Raya Bintuni, Korano - Teluk Bintuni /
Wesiri, Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat 98364
4 Papua Barat Kab. Teluk Wondama Isei, Rasiey, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat 98362
5 Papua Barat Kab. Kaimana Kroy, Kec. Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat 98654
6 Papua Barat Kab. Manokwari Selatan Abresso, Ransiki, Manokwari Sel., Papua Barat 98355
7 Papua Barat Kab. Pegunungan Arfak Imbai, Anggi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat 98354
1 Papua Barat Daya Kab. Sorong Klamasen, Mariat, Sorong, Papua Barat
2 Papua Barat Daya Kota Sorong Jalan Burung Kurana No. 01, Remu Utara, Kec. Sorong, Kota
Sorong, Papua Barat 98412
3 Papua Barat Daya Kab. Raja Ampat Kampung Saonek, Waisai, Distrik Waigeo Selatan-Kab.Raja Ampat
4 Papua Barat Daya Kab. Sorong Selatan Jl. Brawijaya Distrik Teminabuan - Kab. Sorong Selatan /
Keyen, Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat
98454
5 Papua Barat Daya Kab. Maybrat Eisyo, Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat 98463
6 Papua Barat Daya Kab. Tambrauw Emaos, Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat 98473
B 1 Papua Kab. Biak Numfor Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111
2 Papua Kab. Jayapura Jl.Raya Sentani-Depapre Gunung Merah
Jalan Sumatera, Serui Kota, Yapen Sel., Kabupaten Kepulauan
3 Papua Kab. Kepulauan Yapen Yapen, Papua 98213
4 Papua Kota Jayapura Jalan Balai Kota No. 1 Jayapura
JL Inpres Mararena, Mararena, Kec. Sarmi, Kabupaten Sarmi,
5 Papua Kab. Sarmi Papua 99373
6 Papua Kab. Keerom Yuwanaim, Arso, Kabupaten Keerom, Papua 99468
Serui Kota, Yapen Sel., Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua 98213
7 Papua Kab. Waropen
Jl. Raya Korido, Yawerma, Aminweri, Kabupaten Supiori, Papua
8 Papua Kab. Supiori 98161
Kasonaweja, Kec. Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo
9 Papua Kab. Mamberamo Raya Raya, Papua 99376
JL. TMP Trikora, Mandala, Kec. Merauke, Kabupaten Merauke,
1 Papua Selatan Kab. Merauke Papua 99614
2 Papua Selatan Kab. Boven Digoel Persatuan, Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua 99663
3 Papua Selatan Kab. Mappi Jalan Trans Agham Km.4 Distrik Obaa Kabupaten Mappi
JL. Raya Asmat, Agats, Bis Agats, Agats, Kabupaten Asmat, Papua
4 Papua Selatan Kab. Asmat 99777
Jl. Elang No.36, Koperapoka, Mimika Baru, Kabupaten Mimika,
1 Papua Tengah Kab. Mimika Papua 99971
2 Papua Tengah Kab. Nabire Karang Mulia, Kec. Nabire, Kabupaten Nabire, Papua 98811
Jl. Km.5, Madi,, Badauwo, Paniai Tim., Kabupaten Paniai, Papua
3 Papua Tengah Kab. Paniai 98781
Jl. Yos Sudarso, Kota Baru,Desa Prolume, Kec. Mulia,-Puncak Jaya
4 Papua Tengah Kab. Puncak Jaya
5 Papua Tengah Kab. Dogiyai Mauwa, Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua 98862
6 Papua Tengah Kab. Puncak Jalan Pemda No. 3 Kampung Kimak, Kec. Ilaga - kab. Puncak
7 Papua Tengah Kab. Intan Jaya Kec. Hitadipa, Kab. Intan Jaya, Prov. Papua
8 Papua Tengah Kab. Deiyai Waghete II, Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua 98764
Jl. Diponegoro No.29, Wamena Kota, Wamena, Kabupaten
1 Papua Pegunungan Kab. Jayawijaya Jayawijaya, Papua 99511
2 Papua Pegunungan Kab. Yahukimo Jl. Bhayangkara No. 19 Sumohai - Yahukimo
Dabolding - Oksibil, Kabiding, Papua, Kabupaten Pegunungan
3 Papua Pegunungan Kab. Pegunungan Bintang Bintang, Papua 99573
4 Papua Pegunungan Kab. Tolikara Jl. Karubaga - Tolikara
Baliblabuk, Distrik Kobagma, Kabupaten Mamberamo Tengah,
5 Papua Pegunungan Kab. Mamberamo Tengah Papua 99553
6 Papua Pegunungan Kab. Yalimo Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua 99558
Kantor Bupati Lanny Jaya, Bokon, Tiom, Kabupaten Lanny Jaya,
7 Papua Pegunungan Kab. Lanny Jaya Papua 99567
8 Papua Pegunungan Kab. Nduga Kec. Kenyam, Kab. Nduga, Prov. Papua| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 May 2019 | Pengadaan Stnk Korlantas Polri Ta.2019 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 380,831,000,000 |
| 22 February 2016 | Pengadaan Materiil Stnk Korlantas Polri Ta.2016 | Korlantas Polri | Rp 380,064,951,000 |
| 23 March 2020 | Stnk Ta 2020 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 370,989,300,000 |
| 29 December 2023 | Biaya Cetak Materiel Stnk Dan Komponen Pendukung Korlantas Polri Tahun Anggaran 2024 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 353,927,706,000 |
| 4 June 2018 | Pengadaan Stnk Korlantas Polri | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 346,210,000,000 |
| 18 January 2023 | Pengadaan Biaya Cetak Materiel Stnk Dan Komponen Pendukung Korlantas Polri Tahun Anggaran 2023 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 320,665,202,000 |
| 24 May 2017 | Stnk | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 302,009,159,000 |
| 18 March 2014 | Pengadaan Materiil Stnk Korlantas Polri T.A. 2014 | Korlantas Polri | Rp 296,949,750,000 |
| 5 February 2015 | Pengadaan Materiil Stnk Korlantas Polri T.A. 2015 | Korlantas Polri | Rp 285,876,420,000 |
| 28 January 2021 | Stnk Dan Komponen Pendukung Korlantas Polri T.A. 2021 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 283,566,744,000 |