Pengadaan Anggota Konsultan Bpmp Provinsi Lampung

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15150025
Status: Seleksi Ulang
Date: 10 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bpmp Provinsi Lampung
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 264,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 135,615,000
Winner (Pemenang): Yulianto Risaksono
NPWP: 168118446323000
RUP Code: 37901356
Work Location: Jl Gatot Subroto No 44 A Pahoman Bandar Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 11
Applicants
Reason
Yulianto Risaksono
0168118446323000Rp 134,886,00091.25-
Cheri Saputra
01*7**4****23**0--Nilai pengalaman sejenis tertinggi kurang dari 50% HPS
Muhammad Faried
0152846499726000--Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, dan Teknis
Harison
00*2**9****07**0--Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, dan Teknis
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0---
PT Ara Nuansa Katumbiri
05*7**3****02**0---
0317416337412000---
0021407465322000---
CV Putra Abung Sentosa
0032663288323000---
Lembaga Riset Dan Pengembangan Sumatera Utara
09*1**6****21**0---
CV Dodo Property
07*5**6****09**0---
Attachment
INFORMASI UMUM JASA KONSULTANSI PERORANGAN                     
                                                                       
    PEKERJAAN: PENGADAAN KONSULTAN ANGGOTA BPMP PROVINSI               
                         LAMPUNG                                       
                                                                       
1. MAKSUD                                                              
                                                                       
Maksud dari kegiatan ini adalah memilih atau pengadaan konsultan pendamping untuk
BBPMP dan BPMP agar terjadi akselerasi baik secara proses kerja maupun hasil terhadap
program-program kerja strategis Kemendikbudristek.                     
                                                                       
2. TUJUAN                                                              
                                                                       
Tujuan dari kegiatan Jasa Konsultansi ini adalah mendukung pencapaian program-program
strategis Kemendikbudristek melalui kinerja BBPMP dan BPMP agar dapat diterima dan
diterapkan di daerah pada seluruh wilayah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia
                                                                       
3. SASARAN                                                             
                                                                       
Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya Konsultan atau Tenaga Ahli yang berpengalaman
dan memiliki kompetensi di bidang advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan
                                                                       
dan evaluasi kepada daerah, juga mampu berkolaborasi penuh dengan seluruh Sumber Daya
Manusia (termasuk Widyaprada dan jabatan lainnya yang relevan) di lingkungan
                                                                       
BBPMP/BPMP Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen .                            
                                                                       
                                                                       
4. LINGKUP PEKERJAAN                                                   
 1. Penyusunan rencana program kerja Konsultan terkait kegiatan advokasi, pendampingan
                                                                       
    kebijakan Pemerintah Pusat ke Daerah, pemantauan dan evaluasi pada Provinsi Lampung
    (Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung
                                                                       
    Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Way
    Kanan dan Kabupaten Mesuji)                                        
                                                                       
 2. Pelaksanaan advokasi, pendampingan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan Pusat ke
    Daerah pada Provinsi Lampung (Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten
                                                                       
    Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten
    Tulang Bawang Barat, Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji)     
                                                                       
 3. Identifikasi dan mitigasi risiko                                   
 4. Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar
                                                                       
    pemangku kepentingan                                               
 5. Pelaksanaan kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BPMP Provinsi
                                                                       
    Lampung melalui berbagai pendekatan mentoring/coaching/pelatihan, dll
 6. Melakukan analisa serta melaporkan seluruh aktivitas kerja konsultansi di Provinsi
                                                                       
    Lampung (Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten
    Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,
                                                                       
    Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji)