| 0722913894701000 | - | |
| 0023739113701000 | - | |
PT Missindo Utama | 00*0**8****05**0 | - |
| 0025280298701000 | - | |
| 0755266582701000 | - | |
| 0941130932822000 | - | |
| 0653100560422000 | - | |
| 0925443384412000 | - | |
CV Prisma Garda | 08*2**8****55**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERANCANGAN PEMBANGUNAN GEDUNG KEWIRAUSAHAAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perancangan Pembangunan Gedung Kewirausahaan Fakultas Ekonomi
dan Bisnis terdiri dari :
1). Lingkup Pelayanan (Scope Of Service).
a. Lingkup pelayanan untuk pelaksanaan Pekerjaan Konsultan Perencanaan ini adalah melaksanakan tugas konsultan di bidang
Perancangan Pembangunan dalam rangka membantu Pengguna Jasa dalam melaksanakan pengadaan Dokumen Tender.
b. Membantu Pengguna Jasa pada waktu penjelasan pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen tender dan
melaksanakan tugas yang sama apabila terjadi tender ulang.
2). Lingkup Pekerjaan (Scope Of Work).
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perancangan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, yang
dapat meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan, dan perencanaan fisik Bangunan Negara yang terdiri
dari:
a. Persiapan pekerjaan perencanaan dan alokasi tenaga.
b. Mengumpulkan data lapangan, lingkungan dan persyaratan bangunan setempat.
c. Melakukan pengukuran situasi
Pengukuran menggunakan theodolite atau total station untuk mendapatkan elevasi posisi titik penting yang berpengaruh
terhadap gedung yang akan dibangun. Pengukuran mencakup gedung-gedung eksisting, jalan, lahan parkir dan mengacu
pada BM (Bench Mark) Untan terdekat. Lakukan juga pemasangan patok.
d. Penyelidikan tanah
Melakukan uji daya dukung tanah dengan menggunakan bor mesin sebanyak 2 titik disertai uji laboratorium. Kedalaman bor
minimal 40 meter jika tidak ditemukan tanah keras. Pekerjaan pengujian tanah dilakukan untuk mengetahui kondisi daya
dukung tanah di lokasi proyek, sebagai dasar pendukung pembangunan, dimana akan didapatkan data-data riil tanah di
lapangan saat ini.
e. Membuat rencana tapak
Yang harus diperhatikan dalam proses ini adalah:
-Tema, sebagai dasar pengembangan rancangan diserahkan kepada kreatifitas konsultan dengan persetujuan user
-Konsep, merupakan penjabaran tema agar disesuaikan dengan pengguna bangunan
-Zoning, zonasi pemisahan ruang, sirkulasi untuk dipikirkan dengan matang sebagai dasar pemrogaman ruang
-Program ruang, untuk menyusun kebutuhan ruang yang diperlukan pihak konsultan berkoordinasi dengan PPK, tim teknis
dan pengguna bangunan
Rencana bangunan dan fasilitas pendukung meliputi:
a. Gambar rencana tata letak ruang bangunan
b. Gambar tampak dan potongan keseluruhan
c. Gambar denah, tampak (depan, samping dan belakang, serta potongan tiap unit bangunan, berskala)
d. Rencana jaringan listrik dan penangkal petir
e. Rencana jaringan air bersih dan air limbah
f. Membuat RAB
f. Membuat gambar arsitektur, yang meliputi:
a. Gambar situasi
b. Gambar denah keseluruhan bangunan
c. Gambar denah, tampak dan potongan tiap unit bangunan, disertai ukuran lengkap sebagai pedoman pelaksanaan
g. Membuat perhitungan dan gambar konstruksi bangunan dengan memperhitungkan bahan dan kondisi lapangan.
h. Membuat gambar-gambar detail konstruksi disertai ukuran lengkap dengan jenis yang digunakan sebagai pedoman
pelaksanaan di lapangan
i. Membuat gambar perubahan atas permintaan PPK, apabila diperlukan
j. Menyusun Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) yang merupakan uraian tata cara/metode pelaksanaan pembangunan,
meliputi syarat-syarat umum, administrasi dan teknis, termasuk persyaratan kualifikasi untuk pelaksana serta luasan
bangunan yang direncanakan.
k. Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang memuat jenis pekerjaan, volume, harga satuan pekerjaan, serta harga
bahan dan upah.
l. Membantu PPK dalam menyelenggarakan rapat penjelasan dan proses klarifikasi kewajaran harga.
m. Melakukan pengawasan berkala terhadap perencanaan yang dibuat selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perancangan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur
dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
1. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan (pengukuran tapak, penyelidikan tanah), membuat
interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
2. Tahap Pra Rencana Teknis antara lain:
a. Gambar-gambar rencana site plan dan pra rencana bangunan.
b. Perkiraan biaya pembangunan
c. Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat
3. Penyusunan pengembangan rencana antara lain:
a. Rencana Struktur
b. Rencana Arsitektur
c. Rencana Jaringan Listrik, Air Bersih dan Air Kotor
d. Rencana MEP
e. Rencanan Anggaran Biaya
4. Penyusunan rencana detail antara lain membuat:
a. Gambar-gambar denah, detail struktur, detail MEP, detail arsitektur yang sesuai dengan gambar rencana yang telah
disetujui.
b. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan.
d. Rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi secara rinci, beserta Analisa harga satuan pekerjaan.
e. Laporan perencanaan (pendahuluan dan akhir, laporan perhitungan struktur, laporan penyelidikan tanah, laporan
perhitungan MEP, dan laporan RKK).
5. Tahap Pengawasan Berkala
Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala,
melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap
persoalan-persolan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan.
Pontianak, 8 Mei 2023
a.n. Kuasa Pengguna Anggaran,
Pejabat Pembuat Komitmen,
ttd