Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15567025
Status: Tender Gagal
Date: 20 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Lambung Mangkurat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 481,706,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 481,705,000
RUP Code: 40090745
Work Location: Jln. Brigjen H. Hasan Basry, Kampus Fakultas Teknik ULM Banjarmasin - Banjarmasin (Kota)
Participants: 45
Applicants
Reason
0316599729814000--
0025315367731000Rp 411,897,099Berdasarkan klarifikasi dengan personel Pelaksana Lapangan, pengalaman kerja hanya 1 tahun yaitu pada tahun 2022. Sedangkan untuk pengalaman kerja pada tahun 2018 yang juga dicantumkan pada Daftar Riwayat Hidup tidak diakui oleh personil yang bersangkutan.
0936851039731000--
0022374805732000Rp 380,324,774tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup untuk personel Pelaksana Lapangan dan Petugas K3
CV Putera Jaya Perkasa
0808426019731000Rp 399,000,000Tangkapan layar pada OSS menyatakan bahwa sertifikat standar belum terverifikasi dan status pemenuhannya belum melengkapi persyaratan
0530543263003000Rp 409,358,787Daftar Riwayat Hidup untuk Personel Pelaksana Lapangan tidak bertanda tangan basah
0025218967732000Rp 385,364,000Personel manajerial untuk Posisi Petugas K3 tidak dapat dilakukan klarifikasi karena nomor handphone yang dicantumkan pada Berita acara klarifikasi tidak valid/bukan atas nama personel yang bersangkutan
0029410610734000Rp 474,678,175Tidak melampirkan Daftar RIwayat Hidup untuk personil Manajerial
0015345804731000Rp 466,729,665Personel manajerial untuk Posisi Pelaksana Lapangan dan Petugas K3, nomor handphone personil yang dicantumkan pada Berita acara klarifikasi tidak valid
0637793258731000Rp 410,513,996TIdak menghadiri undangan klarifikasi
0423432251529000--
0316955673731000Rp 405,608,553Tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup untuk petugas K3
Chanel
00*8**4****21**0--
0420926297124000--
0834617409806000--
CV Adzka Konstruksi Pratama
03*4**6****32**0--
0832191951732000--
0841195126713000--
0033158916732000--
0022162630732000--
0708903810731000--
0869077636085000--
0032152357009000--
0410429559732000--
0412552804731000--
0030183487732000--
0907212468732000--
0751800640711000--
0834072548311000--
CV Berkah Mulia Sejati
04*1**1****31**0--
0621230788732000--
0012488268732000--
0032261950735000--
0431098235008000--
0626761449735000--
0012195137714000--
0700691884733000--
0029744034801000--
0030626956731000--
0033180464731000--
0021724596732000--
0032078982731000--
0942754276732000--
0614597557732000--
0032659567731000--
Attachment
Uraian Singkat Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
       Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara hukum ditetapkan sebagai perguruan
  tinggi negeri pada tanggal 1 November 1960 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
  1960. Pada awal berdiri ULM hanya terdiri atas 4 (empat) fakultas, yaitu: Fakultas Hukum,
  Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial dan Politik, dan Fakultas Pertanian.
       Selanjutnya pada 1 September 1965 berdiri 3 (tiga) fakultas, yaitu: Fakultas Perikanan,
  Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Teknik berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan
  Ilmu Pengetahuan Nomor 296 Tahun 1965. Selanjutnya Fakultas Teknik ULM (FT-ULM) mulai
  beroperasi dengan program studi pertama, yaitu Program Studi Teknik Sipil pada tanggal 27
  Desember 1965 (Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
  dengan Nomor 296/65). Program Studi S1 Teknik Sipil, berdiri tahun 1965, berdasar Surat
  Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor 296/65
  tanggal 27 Desember 1965, dan disempurnakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor
  75/Bikuk/1966 tanggal 25 Juli 1966.                                 
       Fakultas Teknik ULM memiliki 2 lokasi kampus, yaitu di Kota Banjarbaru dan di Kota
  Banjarmasin. Gedung kampus Fakultas Teknik Banjarbaru seluas sekitar 7.145 m2 meliputi
  ruang kelas (1.500 m2), laboratorium (2.290 m2), aula (675 m2), ruang program studi & ruang
  dosen (995 m2), ruang baca (200 m2), ruang pimpinan dan pelayanan administrasi (525 m2),
  ruang student center (900 m2), dan mushola (60 m2).                 
       Sejak selesai didirikan dan digunakan dari tahun 1996 sehingga sekarang tahun 2023
  sudah berjalan 27 tahun. Gedung kuliah Fakultas Teknik ULM Banjarbaru khususnya ruang
  kuliah sudah dilakukan pemeliharaan atau rehabilitasi bangunan secara signifikan beserta sarana
  prasarana lainnya. Fasilitas penunjang yang disediakan meliputi: kantin, lapangan olahraga
  (basket, badminton, voli, futsal, tenis meja, catur, panjat dinding, panggung pentas mahasiswa,
  dll), student open space, Engineering Techno Park, area parkir roda 2 dan 4.
       Sementara itu, gedung kampus Fakultas Teknik Banjarmasin seluas 750 m2 meliputi
  ruang kelas (250 m2), laboratorium (80 m2), aula (60 m2), ruang program studi & ruang dosen
  (150 m2), ruang baca (56 m2), ruang pimpinan dan pelayanan administrasi (70 m2), ruang
  student center (36 m2), dan mushola (50 m2).                        
       Pada pekerjaan rehab gedung kali ini, yang menjadi target pekerjaan adalah gedung
  kampus Fakultas Teknik Banjarmasin yang memang belum pernah direhabilitasi secara serius
  dan khusus. Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan
  sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan
  bangunan Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. Pada tahap
  pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
  Kontraktor Pelaksana. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi
  fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga
  bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual,
  Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Rektor ULM selaku Kuasa Pengguna
  Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
  bimbingan untuk menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat Komitmen
  Fakultas Teknik.                                                    
       Maksud dari pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin ini
  sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
  pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang
  sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
  berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
       Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin ini
  adalah untuk menciptakan gedung kampus yang fungsional iconik, nyaman dan representatif
  (cakap, tepat, mewakili) bagi Fakultas Teknik dan juga menciptakan suasana kenyamanan
  pelayanan yang mendukung kegiatan seluruh civitas akademika di lingkungan Fakultas Teknik
  Universitas Lambung Mangkurat khususnya gedung kampus Fakultas Teknik Banjarmasin.
  Target/sasaran yang ingin dicapai dalam/melaksanakan pekerjaan rehab ini adalah :
  a. Terwujudnya kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaan proses kegiatan yang
     mendukung kegiatan seluruh civitas akademika.                    
  b. Terciptanya pelayanan prima dalam proses pembelajaran dan layanan administrasi.
  c. Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana.                     
1. Nama Organisasi Pengadaan Barang Jasa                              
  K/L/D/I : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  
                                                                      
   a. Identitas Kegiatan                                              
    Paket Pekerjaan : Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin        
                                                                      
    Lokasi          : Banjarmasin                                     
    Pengguna Jasa   : Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat   
    Sumber Pendanaan : DIPA Nomor SP DIPA-023.17.2.677518/2023 tanggal 30-11-2022
                                                                      
    Waktu Pelaksanaan : 90 (sembilan puluh) hari kalender             
                                                                      
   b. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa                               
    Pengguna Jasa   : Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat   
                                                                      
    Nama            : Muhammad Syaifullah, S.T., M.T.                 
    Jabatan         : Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda        
    Selaku          : Pejabat Pembuat Komitmen                        
                                                                      
    Alamat          : Jl. A. Yani Km. 35,5 Banjarbaru 70714           
                                                                      
                                                                      
2. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                    
  a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung
     Fakultas Teknik Banjarmasin adalah dari BOPTN Fakultas Teknik ULM Tahun 2023.
  b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Pagu DIPA
     BOPTN, Rp. 481.706.000,- (Empat ratus delapan puluh satu juta Tujuh ratus enam ribu
     Rupiah).                                                         
     Dengan Harga Perkiraan Sendiri senilai Rp. 481.705.000,- (Empat ratus delapan puluh satu
     juta Tujuh ratus lima ribu Rupiah).                              
                                                                      
3. Jangaka Waktu Pelaksanaan                                          
  Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin ini
  diserahterimakan: 90 (sembilan puluh) hari kalender, terhitung sejak tanda tangan kontrak dan
  surat perintah mulai kerja atau waktu yang ditetapkan sesuai dengan hasil rapat prakontrak
  terhitung sejak penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan masa
  pemeliharaan 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) hari kalender.