| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0316599729814000 | - | - | |
| 0025315367731000 | Rp 411,897,099 | Berdasarkan klarifikasi dengan personel Pelaksana Lapangan, pengalaman kerja hanya 1 tahun yaitu pada tahun 2022. Sedangkan untuk pengalaman kerja pada tahun 2018 yang juga dicantumkan pada Daftar Riwayat Hidup tidak diakui oleh personil yang bersangkutan. | |
| 0936851039731000 | - | - | |
| 0022374805732000 | Rp 380,324,774 | tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup untuk personel Pelaksana Lapangan dan Petugas K3 | |
CV Putera Jaya Perkasa | 0808426019731000 | Rp 399,000,000 | Tangkapan layar pada OSS menyatakan bahwa sertifikat standar belum terverifikasi dan status pemenuhannya belum melengkapi persyaratan |
| 0530543263003000 | Rp 409,358,787 | Daftar Riwayat Hidup untuk Personel Pelaksana Lapangan tidak bertanda tangan basah | |
| 0025218967732000 | Rp 385,364,000 | Personel manajerial untuk Posisi Petugas K3 tidak dapat dilakukan klarifikasi karena nomor handphone yang dicantumkan pada Berita acara klarifikasi tidak valid/bukan atas nama personel yang bersangkutan | |
| 0029410610734000 | Rp 474,678,175 | Tidak melampirkan Daftar RIwayat Hidup untuk personil Manajerial | |
| 0015345804731000 | Rp 466,729,665 | Personel manajerial untuk Posisi Pelaksana Lapangan dan Petugas K3, nomor handphone personil yang dicantumkan pada Berita acara klarifikasi tidak valid | |
| 0637793258731000 | Rp 410,513,996 | TIdak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0423432251529000 | - | - | |
| 0316955673731000 | Rp 405,608,553 | Tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup untuk petugas K3 | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
| 0420926297124000 | - | - | |
| 0834617409806000 | - | - | |
CV Adzka Konstruksi Pratama | 03*4**6****32**0 | - | - |
| 0832191951732000 | - | - | |
| 0841195126713000 | - | - | |
| 0033158916732000 | - | - | |
| 0022162630732000 | - | - | |
| 0708903810731000 | - | - | |
| 0869077636085000 | - | - | |
| 0032152357009000 | - | - | |
| 0410429559732000 | - | - | |
| 0412552804731000 | - | - | |
| 0030183487732000 | - | - | |
| 0907212468732000 | - | - | |
| 0751800640711000 | - | - | |
| 0834072548311000 | - | - | |
CV Berkah Mulia Sejati | 04*1**1****31**0 | - | - |
| 0621230788732000 | - | - | |
| 0012488268732000 | - | - | |
| 0032261950735000 | - | - | |
| 0431098235008000 | - | - | |
| 0626761449735000 | - | - | |
| 0012195137714000 | - | - | |
| 0700691884733000 | - | - | |
| 0029744034801000 | - | - | |
| 0030626956731000 | - | - | |
| 0033180464731000 | - | - | |
| 0021724596732000 | - | - | |
| 0032078982731000 | - | - | |
| 0942754276732000 | - | - | |
| 0614597557732000 | - | - | |
| 0032659567731000 | - | - |
Uraian Singkat Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara hukum ditetapkan sebagai perguruan
tinggi negeri pada tanggal 1 November 1960 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
1960. Pada awal berdiri ULM hanya terdiri atas 4 (empat) fakultas, yaitu: Fakultas Hukum,
Fakultas Ekonomi, Fakultas Sosial dan Politik, dan Fakultas Pertanian.
Selanjutnya pada 1 September 1965 berdiri 3 (tiga) fakultas, yaitu: Fakultas Perikanan,
Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Teknik berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan
Ilmu Pengetahuan Nomor 296 Tahun 1965. Selanjutnya Fakultas Teknik ULM (FT-ULM) mulai
beroperasi dengan program studi pertama, yaitu Program Studi Teknik Sipil pada tanggal 27
Desember 1965 (Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
dengan Nomor 296/65). Program Studi S1 Teknik Sipil, berdiri tahun 1965, berdasar Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor 296/65
tanggal 27 Desember 1965, dan disempurnakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor
75/Bikuk/1966 tanggal 25 Juli 1966.
Fakultas Teknik ULM memiliki 2 lokasi kampus, yaitu di Kota Banjarbaru dan di Kota
Banjarmasin. Gedung kampus Fakultas Teknik Banjarbaru seluas sekitar 7.145 m2 meliputi
ruang kelas (1.500 m2), laboratorium (2.290 m2), aula (675 m2), ruang program studi & ruang
dosen (995 m2), ruang baca (200 m2), ruang pimpinan dan pelayanan administrasi (525 m2),
ruang student center (900 m2), dan mushola (60 m2).
Sejak selesai didirikan dan digunakan dari tahun 1996 sehingga sekarang tahun 2023
sudah berjalan 27 tahun. Gedung kuliah Fakultas Teknik ULM Banjarbaru khususnya ruang
kuliah sudah dilakukan pemeliharaan atau rehabilitasi bangunan secara signifikan beserta sarana
prasarana lainnya. Fasilitas penunjang yang disediakan meliputi: kantin, lapangan olahraga
(basket, badminton, voli, futsal, tenis meja, catur, panjat dinding, panggung pentas mahasiswa,
dll), student open space, Engineering Techno Park, area parkir roda 2 dan 4.
Sementara itu, gedung kampus Fakultas Teknik Banjarmasin seluas 750 m2 meliputi
ruang kelas (250 m2), laboratorium (80 m2), aula (60 m2), ruang program studi & ruang dosen
(150 m2), ruang baca (56 m2), ruang pimpinan dan pelayanan administrasi (70 m2), ruang
student center (36 m2), dan mushola (50 m2).
Pada pekerjaan rehab gedung kali ini, yang menjadi target pekerjaan adalah gedung
kampus Fakultas Teknik Banjarmasin yang memang belum pernah direhabilitasi secara serius
dan khusus. Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan
sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan
bangunan Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. Pada tahap
pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
Kontraktor Pelaksana. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi
fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga
bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual,
Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Rektor ULM selaku Kuasa Pengguna
Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
bimbingan untuk menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat Komitmen
Fakultas Teknik.
Maksud dari pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin ini
sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang
sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin ini
adalah untuk menciptakan gedung kampus yang fungsional iconik, nyaman dan representatif
(cakap, tepat, mewakili) bagi Fakultas Teknik dan juga menciptakan suasana kenyamanan
pelayanan yang mendukung kegiatan seluruh civitas akademika di lingkungan Fakultas Teknik
Universitas Lambung Mangkurat khususnya gedung kampus Fakultas Teknik Banjarmasin.
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam/melaksanakan pekerjaan rehab ini adalah :
a. Terwujudnya kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaan proses kegiatan yang
mendukung kegiatan seluruh civitas akademika.
b. Terciptanya pelayanan prima dalam proses pembelajaran dan layanan administrasi.
c. Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana.
1. Nama Organisasi Pengadaan Barang Jasa
K/L/D/I : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
a. Identitas Kegiatan
Paket Pekerjaan : Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin
Lokasi : Banjarmasin
Pengguna Jasa : Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat
Sumber Pendanaan : DIPA Nomor SP DIPA-023.17.2.677518/2023 tanggal 30-11-2022
Waktu Pelaksanaan : 90 (sembilan puluh) hari kalender
b. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa
Pengguna Jasa : Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat
Nama : Muhammad Syaifullah, S.T., M.T.
Jabatan : Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda
Selaku : Pejabat Pembuat Komitmen
Alamat : Jl. A. Yani Km. 35,5 Banjarbaru 70714
2. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung
Fakultas Teknik Banjarmasin adalah dari BOPTN Fakultas Teknik ULM Tahun 2023.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Pagu DIPA
BOPTN, Rp. 481.706.000,- (Empat ratus delapan puluh satu juta Tujuh ratus enam ribu
Rupiah).
Dengan Harga Perkiraan Sendiri senilai Rp. 481.705.000,- (Empat ratus delapan puluh satu
juta Tujuh ratus lima ribu Rupiah).
3. Jangaka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Rehab Gedung Fakultas Teknik Banjarmasin ini
diserahterimakan: 90 (sembilan puluh) hari kalender, terhitung sejak tanda tangan kontrak dan
surat perintah mulai kerja atau waktu yang ditetapkan sesuai dengan hasil rapat prakontrak
terhitung sejak penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan masa
pemeliharaan 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) hari kalender.