Perancangan Pembangunan Gedung Layanan Akademik Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15796025
Date: 31 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Tanjungpura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 365,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 323,700,000
Winner (Pemenang): CV Triwastu
NPWP: 025279407701000
RUP Code: 42957390
Work Location: Fakultas Hukum Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi - Pontianak (Kota)
Participants: 40
Applicants
Reason
0011236015701000Rp 273,822,57097.75-
0025279407701000Rp 320,851,82797.93-
0861713964707000Rp 320,942,07097.17-
0016128183626000Rp 321,484,86097.5-
0315185652015000---
0315790923617000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0023739113701000---
0020960605952000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0741535140952000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0753731116701000---
PT Nadi Cipta Consultant
08*3**8****01**0--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0965293905741000--Tidak memenuhi nilai ambang batas 60 sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi
0026824698701000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0734146145621000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
Aska Mulia Anopama
07*7**2****42**0--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0029690328609000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0025280298701000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0755266582701000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0015148877331000--Tidak menghadiri Undangan Klarifikasi Kualifikasi
0030039119101000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0736057795623000--Tidak memenuhi nilai ambang batas 60 sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1--Tidak memenuhi nilai ambang batas 60 sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi
0029912284701000---
0028052793951000---
CV Arwa Harja Design
07*2**3****19**0---
CV Ruang Urban
09*7**4****29**0---
0023419070035000---
0419675616504000---
0634122147322000---
0862484714031000---
0029425444701000---
0023375686401000---
0769008384701000---
0022819189952000---
0025168022701000---
0744675075541000---
0024778656542000---
PT Ghaisan Rafassya Gemilang
04*1**8****34**0---
0313466575532000---
0317300812411000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                         
       PEMBANGUNAN GEDUNG LAYANAN AKADEMIK FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA
                                                                           
                                                                           
I. Ruang Lingkup Kegiatan                                                  
   a. Lingkup Kegiatan                                                     
      Lingkup kegiatan Penyusunan Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Layanan Akademik Fakultas Hukum Universitas
      Tanjungpura yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi mencakup Perencanaan Teknis sampai dengan
      Pengawasan Berkala. Penyusunan Rencana Teknis ini meliputi:          
      1) Kontrak kerja perencana konstruksi;                               
      2) Laporan Pendahuluan;                                              
      3) Laporan Antara;                                                   
      4) Laporan Akhir;                                                    
      5) Laporan Rancangan SMKK.                                           
                                                                           
      Penyedia jasa konsultansi melakukan tahapan-tahapan yaitu:           
      1) Tahap survey, meliputi:                                           
         a) melakukan survey lokasi;                                       
         b) melakukan koordinasi dengan pihak terkait (stakeholder);       
         c) melakukan penyelidikan tanah, mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk kegiatan
            perancangan sesuai kebutuhan;                                  
         d) melakukan identifikasi kepemilikan lahan, pengukuran lapangan lengkap atas kondisi batas lahan
            pembangunan, kondisi lansekap, kondisi topografi dan keteknikan lainnya yang berpengaruh terhadap
            penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pelaksanaan fisik;
         e) mengacu pada Standar Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara Kota Pontianak sebagai dasar
            penetapan harga satuan tertinggi per m2 Bangunan Gedung Negara serta melakukan survey harga pasar;
         f) melakukan diskusi bersama pengguna bangunan, PPK, dan Tim Teknis Untan
                                                                           
      2) Penyusunan Konsepsi Perancangan meliputi:                         
         a) membuat interpretasi secara garis besar terhadap kerangka acuan kerja (KAK);
         b) konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah atau perizinan bangunan;
         c) membuat program perencanaan dan perancangan yang merupakan batasan sasaran atau tujuan pembangunan
            dan ketentuan atau persyaratan pembangunan hasil analisis data dan informasi dari pengguna jasa maupun
            pihak lain;                                                    
         d) membuat gagasan dan interpretasi terhadap program perencanaan dan perancangan sebagai landasan
            perencanaan dan perancangan diwujudkan dalam uraian tertulis, diagram-diagram dan/atau gambar;
         e) membuat sketsa gagasan merupakan gambar sketsa dalam skala yang memadai yang menggambarkan
            gagasan perencanaan dan perancangan yang jelas tentang pola pembagian ruang dan bentuk bangunan.
                                                                           
      3) Penyusunan Pra Rancangan meliputi:                                
         a) membuat gambar rencana massa bangunan gedung yang menunjukan posisi massa bangunan di dalam tapak
            dan terhadap lingkungan sekitar berikut kontur tanah;          
         b) membuat gambar Rencana Tapak yang menunjukan hubungan denah antar bangunan dan Tata Ruang Luar
            atau Penghijauan di dalam kawasan tapak;                       
         c) membuat gambar denah yang menggambarkan susunan tata ruang dan hubungan antar ruang dalam bangunan
            pada setiap lantai dan menerangkan peil atau ketinggian lantai;
         d) membuat gambar tampak bangunan yang menunjukan pandangan ke empat sisi atau arah bangunan;
         e) membuat gambar potongan bangunan secara melintang dan memanjang untuk menunjukan secara garis besar
            penampang dan sistem struktur dan utilitas bangunan;           
         f) membuat gambar visualisasi tiga dimensi dalam bentuk gambar dan animasi computer;
         g) membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima ratus), 1:200 (satu banding dua ratus),
            1:100 (satu banding seratus) dan atau yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin
            dicapai;                                                       
         h) membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan gambar tentang perkiraan luas lantai, informasi penggunaan
            bahan atau material, perhitungan struktur bangunan, pemilihan sistem utilitas, rencana sirkulasi, pemilihan
            konsep tata lingkungan serta perkiraan biaya dan waktu konstruksi.
                                                                           
                                                                           
      4). Penyusunan Pengembangan Rancangan meliputi:                      
         a) Membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana arsitektur yang menunjukan
            hubungan antara lantai bangunan dan tata ruang luar terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan ketentuan
            lainnya;                                                       
         b) Membuat denah yang menunjukan lantai-lantai dalam bangunan, susunan tata ruang dalam, koordinat
            bangunan, peil lantai, dan ukuran-ukuran elemen bangunan serta jenis bahan yang digunakan;
         c) Membuat tampak bangunan, yang menujukan pandangan ke empat arah bangunan dan bahan bangunan yang
            digunakan secara jelas beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi bila
            diperlukan;                                                    
         d) Membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar potongan bangunan, secara melintang dan
            memanjang yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan peil elemen bangunan (fondasi, lantai, dinding, langit-
            langit dan atap) secara menyeluruh beserta uraian konsep dan perhitungannya;
         e) Membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal, berupa gambar detail mekanikal elektrikal termasuk
            Information and Technology (IT), beserta uraian konsep dan perhitungannya;
         f) Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima ratus), 1:200 (satu banding dua ratus),
            1:100 (satu banding seratus), 1:50 (satu banding lima puluh) dan/atau yang memadai beserta ukuran untuk
            kejelasan informasi yang ingin dicapai;                        
         g) Membuat Spesifikasi Teknis (Outline Specifications);           
         h) Menyusun perkiraan biaya konstruksi.                           
                                                                           
      5) Penyusunan Rancangan Detail, yang meliputi rancangan gambar detail, Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS),
         serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) sesuai dengan peraturan
         yang berlaku;                                                     
      6) Membantu Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen didalam menyusun dokumen pelelangan;
      7) Membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa pada waktu penjelasan pekerjaan konstruksi, menyusun kembali
         dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang;
      8) Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaanpekerjaan fisik dengan rencana secara
         berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan
         penjelasan terhadap persoalan- persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang
         penggunaan bahan, dan membuat laporan pengawasanberkala;          
      9) Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan
         konstruksi, petunjuk penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
         menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal elektrikal bangunan.
                                                                           
                                                                           
2. Lingkup Materi Perencanaan                                              
   Lingkup materi Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Layanan Akademik Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura adalah:
   Bangunan, yang terdiri atas Struktur (atas dan bawah), Arsitektur, dan MEP.
                                                                           
3. Lingkup Tugas                                                           
   a. Pendahuluan                                                          
      -  Survei lokasi Gedung, Identifikasi kebutuhan ruangan, Survey keadaan sekitar
      -  Melakukan pengukuran Situasi;                                     
         Pengukuran menggunakan theodolite atau total station untuk mendapatkan elevasi posisi titik penting yang
         berpengaruh terhadap gedung yang akan dibangun. Pengukuran mencakup gedung-gedung eksisting, jalan, lahan
         parkir dan mengacu pada BM (Bench Mark) Untan terdekat. Lakukan juga pemasangan patok (BM) untuk panduan
         pembangunan fisik gedung.                                         
         BM dimaksud menggunakan beton dengan tulangan 4 @ 8 mm, ukuran 20 x 20 cm dan tinggi sekitar 30 diatas
         permukaan tanah, warna kuning dengan logo Untan.                  
      -  Survei Penyelidikan Tanah (Sondir, Boring, dan laboratorium);     
         Uji daya dukung tanah dengan menggunakan bor mesin sebanyak 2 titik disertai uji laboratorium dan interpertasinya.
         Kedalaman bor minimal 40 meter jika tidak ditemukan tanah keras. Pekerjaan pengujian tanah dilakukan untuk
         mengetahui kondisi daya dukung tanah di lokasi proyek, sebagai dasar pendukung pembangunan, dimana akan
         didapatkan data-data riil tanah di lapangan saat ini              
      -  Referensi Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) Bangunan Gedung Negara dan survei pasar harga bahan
         bangunan.                                                         
      -  Membuat Rencana Tapak                                             
         Yang harus diperhatikan dalam proses ini adalah:                  
         Tema, sebagai dasar pengembangan rancangan diserahkan kepada kreatifitas konsultan dengan persetujuan user
         Konsep, merupakan penjabaran tema agar disesuaikan dengan pengguna bangunan
         Zoning, zonasi pemisahan ruang, sirkulasi untuk dipikirkan dengan matang sebagai dasar pemrogaman ruang
         Program ruang, untuk Menyusun kebutuhan ruang yang diperlukan pihak konsultan berkoordinasi dengan PPK, tim
         teknis dan pengguna bangunan                                      
   b. Design Development Bangunan                                          
      -  Pengembangan rencana arsitektural, termasuk uraian konsep dan visualisasinya;
      -  Pengembangan denah (detail denah ruang, denah lantai, denah plafond dan lampu dan denah perabot penting);
      -  Pengembangan tampak, gambar diperjelas melalui beberapa detail tampak penting;
      -  Pengembangan potongan, gambar diperjelas melalui beberapa detail potongan- potongan arsitektur penting;
      -  Pengembangan MEP Bangunan termasuk uraian konsep dan perhitungannya (air bersih, air kotor, air hujan dan
         instalasi listrik dan AC);                                        
      -  Pengembangan struktur bangunan termasuk uraian konsep dan perhitungannya (rencana tulangan plat, balok, kolom,
         pondasi , atap, tangga, dll);                                     
      -  Garis besar spesifikasi teknis / Outline Specification;           
      -  Draft estimasi biaya;                                             
      -  Membuat gambar-gambar detail perencanaan terdiri dari gambar arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal dan
         detail interior. Dalam menyusun gambar detail, konsultan perlu mengacu pada kebijakan dan persyaratan yang
         ditetapkan khusus untuk bangunan Pemerintah disesuaikan dengan fungsi bangunan.
                                                                           
   c. Detail Engineering Design (DED) Bangunan Menyusun dokumen DED yang mencakup:
      -  Album Gambar Detail A3 dan softfile DED versi Cad,                
      -  Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)                             
      -  Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan;                             
      -  Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP);
      -  Laporan Nota Perhitungan Desain (Backup data);                    
      - Rincian TKDN;                                                      
      -  Dokumen pendukung berupa dokumen metode pelaksanaan, analisis struktur, analisis beban, dan dokumen lain-lain.
                                                                           
   d. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)             
      Dalam Penyusunan DED perencana wajib:                                
                                                                           
      -  Mengidentifikasi bahaya, menilai risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pengendaliannya pada
         penetapan kriteria perancangan dan pemilihan material, pelaksanaan konstruksi, serta operasi dan pemeliharaan;
      -  Mengidentifikasi dan menganalisis tingkat risiko K3 dari kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan sesuai dengan Tata
         Cara Penetapan Tingkat Risiko K3 konstruksi.                      
                                                                           
   e. Penyusunan Dokumen Tender                                            
      Perencana membantu mempersiapkan dokumen tender antara lain:         
      -  Spesifikasi teknis pekerjaan arsitektur, struktur, MEP, dan lansekap.
      -  Spesifikasi khusus pekerjaan arsitektur, struktur, MEP, dan lansekap.
      -  Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).                            
      -  Rencana volume (BOQ).                                             
      -  Dokumen persyaratan administrasi.                                 
      -  Dokumen persyaratan umum.                                         
      -  Petunjuk petenderan.                                              
      -  Persyaratan teknis.                                               
      -  Gambar rancangan detail.                                          
      -  Analisa Kewajaran Harga                                           
                                                                           
   f. Pembuatan 3D dan Animasi Bangunan                                    
      Animasi dan 3D untuk eksterior dan interior.                         
                                                                           
   g. Proses Tender Jasa Konstruksi dan Pengawasan Berkala                 
      -  Konsultan perencana berkewajiban untuk membantu Panitia/ Pokja pelaksanaan konstruksi khususnya pada tahap
         penjelasan pekerjaan dan tahapan lainnya yang diperlukan.         
      -  Konsultan perencana berkewajiban untuk melaksanakan pengawasan berkala seperti memeriksa kesesuaian
         pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan persetujuan terhadap penyesuaian gambar dan
         spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang
         timbul selama masa konstruksi, menggunakan rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan berkewajiban membuat
         Laporan Akhir Pengawasan Berkala setelah Provisional Hand Over (PHO).
                                                                           
                                                                           
                                          Pontianak, 28 Jul 2023           
                                          PPK,                             
                                                                           
                                                                           
                                          ttd
Tenders also won by CV Triwastu
Authority
2 December 2020Penyusunan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kalbar 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 767,500,000
28 April 2020Penyusunan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kalbar 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 750,000,000
27 March 2015Perencanaan Teknis Pematangan Lahan, Landscape Dan Gedung Olah Raga PasiPemerintah Daerah Kota SamarindaRp 594,500,000
16 June 2015Konsultan Pengawas Rehab Dan Perluasan Gedung Auditorium Dan Prasarana Pembelajaran LanjutanPendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 423,140,000
6 August 2018Jasa Konsultan Perencanaan Ruang Operasi Dan VkKab. KetapangRp 400,000,000
21 May 2014Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Sarana PendidikanRp 400,000,000
1 May 2015Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Sarana PendidikanPemerintah Daerah Kabupaten MelawiRp 400,000,000
20 June 2016Perencanaan Rumah Jabatan / Dinas Dan Prasarana Pemerintah Di Kabupaten Kapuas HuluAgency Ukpbj Kab Kapuas HuluRp 360,000,000
21 March 2014Perencanaan Teknis Jalan Gertak Kayu Dan Jembatan GantungRp 350,000,000
8 April 2013Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Administrasi Terpadu Poltekkes Kemenkes Pontianak Tahun 2013Sekretariat JenderalRp 326,840,000