Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Ded Gedung Dan Galangan Pendidikan

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15917025
Status: Seleksi Batal
Date: 26 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,666,000
RUP Code: 43854953
Work Location: Jalan Raya Daendels, Paciran, Lamongan - Lamongan (Kab.)
Participants: 69
Applicants
Reason
0925443384412000--
0013753256061000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0663139004321000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0318164779429000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0025860206647000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0016692162301000--
0024526808952000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0847118288646000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0826222648543000--
0744675075541000--
0030280275517000--
0029690328609000--
0664633591429000--
0011188190429000--
0315790923617000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0027771005609000--
0032170243805000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0911737872643000--
0922490198642000--
0018607176612000--
0840542179609000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0033185869013000-Tidak bisa menunjukan SBU dengan Kode RE102 atau RK001
0031259435609000--
0032602666001000-Masa berlaku SBU Habis
0856741509822000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0722074796626000-Tidak Upload Bukti Kontrak
0315185652015000--
0017725292429000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0019181288643000--
0316258540429000--
0840448211643000--
0016128183626000--
0011091600609000--
0211101548619000--
0734146145621000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0020913257404000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0314142746603000--
0012243556508000--
0419675616504000--
0425735651831000--
0317300812411000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0700955768643000--
0032360463009000--
0311818082432000-peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Kualifikasi Nomor: 1.2/A7. PL19/SATPEL IV#489/2023 Tanggal: 08 September 2023 Huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18. Evaluasi Kualifikasi Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
PT Inka Multi Solusi Consulting
08*6**6****21**0--
0017595745311000--
0022905913013000--
0634122147322000--
0929269017609000--
0811420751331000--
0014134456901000--
0419653522627000--
CV Moment Teknik
07*9**3****13**0--
CV Citrapata Konsultan
09*0**8****26**0--
0023375686401000--
0828743369517000--
0032865776101000--
0750492530434000--
0667070817942000--
PT Nusa Mandiri Persada
00*6**7****11**0--
0718833189609000--
0023140759019000--
0962161584101000--
0026937300211000--
0430914812311000--
0023419070035000--
0211518147124000--
0026550533412000--
0026288605311000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                        
 LATAR BELAKANG                                                         
                                                                        
      Tantangan pengembangan pendidikan tinggi dimasa mendatang semakin ketat
 sejalan dengan pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi. Tuntutan terhadap
 kualitas sumberdaya manusia menjadi lebih kompetitif mengharuskan tenaga yang
                                                                        
 dihasilkan oleh perguruan tinggi menjadi lebih berkualitas. Sebagai penghasil tenaga
 berkualitas dan memiliki kompetensi penyelenggaraan pendidikan tinggi harus
 mampu menjadi pendorong dan bahkan sebagai motivator pembangunan kawasan
 dan regional. Dari sisi kawasan penyediaan tenaga dengan kompetensi tinggi masih
                                                                        
 belum dapat secara optimal mendukung pengembangan kawasan. Jumlah dan sebaran
 secara kualitas maupun kuantitas perguruan tinggi masih belum dapat menyediakan
 tenaga yang dibutuhkan dalam pengembangan daerah potensi pembangunan maupun
                                                                        
 percepatan pertumbuhan ekonomi.                                        
      Berdasarkan trend peningkatan jumlah mahasiswa Politeknik Perkapalan
 Negeri Surabaya, yang terus meningkat dari tahun ke tahun, ini menunjukan tingkat
                                                                        
 partisipasi masyarakat terhadap pendidikan jenjang vokasi semakin meningkat.
 Pertambahan program studi baru, dan peningkatan jenjang strata juga semakin
 ditambah dan ditingkatkan. Maka dalam hal ini, disamping program-program
                                                                        
 pendidikan yang terus ditingkatkan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pasar
 tenaga kerja, hal lain yang harus dipenuhi adalah kebutuhan sarana/prasarana sebagai
 bagian dari kebutuhan ruang (gedung) untuk interaksi belajar-mengajar yang mutlak
                                                                        
 harus diadakan.                                                        
      Mengingat kawasan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya yang memiliki
 kawasan yang cukup luas, dengan luas sekitar 71.858 m2 (7,1 Hektar), perlu penataaan
                                                                        
 ulang yang komprehensif, karena pola perpetakan yang ada terlihat mengalami
 ketidakteraturan (sprawl), yang mengakibatkan ketidakefisienan penggunaan lahan.
 Secara fisik berdasarkan perkembangan di lapangan, dengan penambahan fasilitas
 gedung perkuliahan maupun pendukungnya, tentunya memerlukan penataan yang
                                                                        
 terencana dengan baik. Sehingga dapat menghasilkan tataguna lahan efisien, efektif,
 dan berdayaguna.                                                       
      Maka dengan melihat fakta tersebut, dibutuhkan suatu evaluasi untuk
                                                                        
 mengetahui arah pengembangan fisik Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya,
 diperlukan suatu. master plan yang menyeluruh dan terintegrasi, dan dapat ditinjau
 secara berkala, agar perkembangan fisik yang terjadi memiliki arah yang jelas dan
                                                                        
 memiliki konsep yang baik untuk jangka waktu yang panjang. Dengan konsep master
 plan yang menyeluruh, dalam hal ini perlu dilakukan dengan tindakan, Rencana Induk
 Pengembangan Kampus. Pedoman ini merupakan acuan bagi pelaksanaan      
                                                                        
 pengembangan dan peningkatan fisik yang efisien, efektif, dan fungsional di masa
 mendatang. Hal itu merupakan panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan
 untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta
 memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum
                                                                        
 dan panduan rancangan, rencana investasi, dan pedoman pengendalian pelaksanaan
 pengembangan lingkungan/kawasan.                                       
                                                                        
                                                                        
 Isu strategis yang melandasi kegiatan ini adalah :                     
 a. Evaluasi efektifitas pemanfaatan lahan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya,
    menginventarisai aset fisik dalam rencana strategis untuk rencana induk
                                                                        
    pengembangan kampus 2021 - 2030, untuk mentargetkan evaluasi Pengembangan
    Kampus sPoliteknik dengan core perkapalan yang harus menjadi pendorong
    kedaulatan perkapalan dalam menghadapi persaingan di tingkat global.
                                                                        
 b. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya dengan jenjang pendidikan vokasi yang
    berbasis perkapalan, karenanya harus bisa menjadi pusat pertumbuhan yang
    mampu melakukan pengoptimalan pengembangan potensi daerah dan dapat 
                                                                        
    bersinergi dengan pengembangan sektoral lainnya, serta menjadi pendorong
    pembangunan yang dapat mengatasi permasalahan-permasalahan daerahnya.
                                                                        
                                                                        
 MAKSUD  DAN TUJUAN :                                                   
                                                                        
 Maksud dari penyusunan penyusunan DED Gedung dan Galangan Pendidikan adalah sebagai
 upaya untuk menyediakan pedoman teknis pelaksanaan pembangunan Gedung dan Galangan
                                                                        
 Pendidikan guna peningkatan sarana dan prasarana gedung pendidikan.    
                                                                        
 Adapun tujuannya adalah melaksanakan penyusunan Detail Enggineering Design (DED)
                                                                        
 Gedung dan Galangan Pendidikan guna yang merupakan acuan bagi kontraktor pelaksanaan
                                                                        
 kegiatan pembangunan Gedung dan Galangan Pendidikan Politeknik Perkapalan Negeri
 Surabaya Kampus Lamongan.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 RUANG  LINGKUP :                                                       
                                                                        
Ruang lingkup kegiatan Perencanaan DED Gedung dan Galangan Pendidikan adalah membuat
Detail Engineering Design (DED), dengan mengikuti beberapa konsep tematik sebagai berikut
                                                                        
:                                                                       
                                                                        
a. Adaptasi terhadap perubahan iklim (climate change adaptation), antara lain dengan
   menggunakan light emitting diode, water use saving, provision greening facilities;
                                                                        
b. Gedung yang ramah lingkungan (friendly environment)                  
                                                                        
c. Green campus                                                         
d. Memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas (friendly disabled)   
                                                                        
e. Smart building                                                       
f. Dynamic works places                                                 
                                                                        
Untuk merencanakan penyelesaian Perencanaan DED Gedung dan Galangan Pendidikan,
                                                                        
Konsultan Perencana berkewajiban mengikuti proses dan lingkup tugas yang harus
dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya pada Peraturan
                                                                        
Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung
                                                                        
Negara. Dalam proses perencanaan untuk menghasilkan keluaran-keluaran yang diminta,
Konsultan Perencana harus menyusun jadwal pertemuan berkala dengan Kuasa Pengguna
                                                                        
Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan user gedung yang akan direncanakan.
                                                                        
                                                                        
Dalam pertemuan berkala tersebut ditentukan produk awal, produk antara, dan produk pokok
yang harus dihasilkan konsultan sesuai dengan rencana keluaran yang ditetapkan dalam KAK
                                                                        
ini.Adapun dalam pelaksanaan tugas, konsultan harus selalu memperhitungkan bahwa waktu
pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat.                                  
                                                                        
                                                                        
Tugas Perencanaan DED Gedung dan Galangan Pendidikan yaitu :            
                                                                        
1) Persiapan dan penyusunan konsepsi perancangan meliputi:              
                                                                        
   a. mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk penyelidikan tanah).
                                                                        
   b. membuat interpretasi secara garis besar terhadap kerangka acuan kerja (KAK).
   c. konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah atau
                                                                        
     perizinan bangunan.                                                
                                                                        
   d. membuat program perencanaan dan perancangan yang merupakan batasan sasaran
     atau tujuan pembangunan dan ketentuan atau persyaratan pembangunan hasil analisis
                                                                        
     data dan informasi dari pengguna jasa maupun pihak lain. Program perencanaan
     perancangan berupa laporan yang mencakup:                          
                                                                        
     ➢  program rencana kerja, menjelaskan rencana penanganan pekerjaan perencanaan
                                                                        
        perancangan.                                                    
     ➢  program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan, besaran dan jenis ruang serta
                                                                        
        analisa hubungan fungsi ruang.                                  
                                                                        
   e. membuat gagasan dan interpretasi terhadap program perencanaan dan perancangan
     sebagai landasan perencanaan dan perancangan diwujudkan dalam uraian tertulis,
                                                                        
     diagram-diagram dan/atau gambar.                                   
   f. membuat sketsa gagasan merupakan gambar sketsa dalam skala yang memadai yang
                                                                        
     menggambarkan gagasan perencanaan dan perancangan yang jelas tentang pola
                                                                        
     pembagian ruang dan bentuk bangunan.                               
2) Persetujuan Konsepsi perancangan dari Pengguna Jasa untuk dijadikan dasar perencanaan
   perancangan tahap selanjutnya.                                       
                                                                        
                                                                        
3) Penyusunan pra rancangan meliputi:                                   
   a. membuat gambar rencana massa bangunan gedung yang menunjukan posisi massa
                                                                        
     bangunan di dalam tapak dan terhadap lingkungan sekitar berikut kontur tanah
                                                                        
     berdasarkan Rencana Tata Kota dan program Bangunan Gedung Hijau (BGH).
   b. membuat gambar Rencana Tapak yang menunjukan hubungan denah antar bangunan
                                                                        
     dan Tata Ruang Luar atau Penghijauan di dalam kawasan tapak.       
                                                                        
   c. membuat gambar denah yang menggambarkan susunan tata ruang dan hubungan antar
     ruang dalam bangunan pada setiap lantai dan menerangkan peil atau ketinggian lantai.
                                                                        
   d. membuat gambar tampak bangunan yang menunjukan pandangan keempat sisi atau
     arah bangunan.                                                     
                                                                        
   e. membuat gambar potongan bangunan secara melintang dan memanjang untuk
                                                                        
     menunjukan secara garis besar penampang dan sistem struktur dan utilitas bangunan.
   f. membuat gambar visualisasi tiga dimensi dalam bentuk gambar dan/atau animasi
                                                                        
     komputer.                                                          
                                                                        
   g. Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima ratus), 1:200
     (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus) dan atau yang memadai beserta
                                                                        
     ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai.               
   h. Menghitung nilai fungsional bangunan gedung dan menampilkannya dalam bentuk
                                                                        
     diagram.                                                           
                                                                        
   i. Membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan gambar tentang perkiraan luas lantai,
     informasi penggunaan bahan atau material, pemilihan sistem struktur bangunan,
                                                                        
     pemilihan sistem utilitas.                                         
                                                                        
                                                                        
4) Persetujuan pra rancangan dari Pengguna Jasa untuk dijadikan dasar perencanaan
   perancangan tahap selanjutnya.                                       
                                                                        
                                                                        
5) Penyusunan pengembangan rancangan:                                   
   a. membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana
                                                                        
     arsitektur yang menunjukan hubungan antara lantai bangunan dan tata ruang luar
                                                                        
     terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan ketentuan rencana tata kota lainnya.
   b. membuat denah yang menunjukan lantai-lantai dalam bangunan, susunan tata ruang
                                                                        
     dalam, koordinat bangunan, peil lantai, dan ukuran-ukuran elemen bangunan serta
     jenis bahan yang digunakan.                                        
   c. membuat tampak bangunan, yang menujukan pandangan ke empat arah bangunan dan
     bahan bangunan yang digunakan secara jelas beserta uraian konsep dan visualisasi
                                                                        
     desain dua dimensi dan desain tiga dimensi bila diperlukan.        
                                                                        
   d. membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar potongan bangunan, secara
     melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan peil elemen
                                                                        
     bangunan (fondasi, lantai, dinding, langit-langit dan atap) secara menyeluruh beserta
     uraian konsep dan perhitungannya.                                  
                                                                        
   e. membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal, berupa gambar detail mekanikal
                                                                        
     elektrikal termasuk IT, beserta uraian konsep dan perhitungannya.  
   f. membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima ratus), 1:200
                                                                        
     (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus), 1:50 (satu banding lima puluh)
                                                                        
     dan/atau yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai.
   g. membuat garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications);  
                                                                        
   h. menyusun perkiraan biaya konstruksi.                              
                                                                        
6) Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti membuat gambar-gambar
                                                                        
   detail pelaksanaan dan pemasangan serta penyelesaian bahan atau material dan elemen
                                                                        
   atau unsur bangunan, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan
   pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan
                                                                        
   perencanaan.                                                         
                                                                        
7) Persetujuan rancangan detail dari pengguna jasa untuk digunakan sebagai dokumen teknis
                                                                        
   pada dokumen lelang konstruksi fisik.                                
                                                                        
                                                                        
8) Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi perancangan, dokumen pra
   rancangan, dokumen pengembangan rancangan, dan dokumen rancangan detail.
                                                                        
                                                                        
9) Membantu kepala satuan kerja atau pejabat pembuat komitmen didalam menyusun
   dokumen pelelangan, dan membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau
                                                                        
   kelompok kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan dalam
                                                                        
   menyusun program dan pelaksanaan pelelangan.                         
                                                                        
10) Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit layanan
                                                                        
   pengadaan barang dan jasa atau pejabat pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan,
   termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, membantu unit layanan
                                                                        
   pengadaan barang dan jasa atau kelompok kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa
                                                                        
   atau pejabat pengadaan dalam melaksanakan evaluasi penawaran, menyusun kembali
   dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang
   ulang.                                                               
                                                                        
                                                                        
11) Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
   dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis
                                                                        
   pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan
                                                                        
   yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan
   bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 LUARAN PEKERJAAN :                                                     
                                                                        
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan perencanaan ini adalah :
                                                                        
1. Laporan Pendahuluan                                                  
2. Laporan Antara                                                       
                                                                        
3. Laporan Rancangan Detail berisi :                                    
   a. Laporan Akhir                                                     
                                                                        
   b. Gambar Perencanaan / DED                                          
                                                                        
   c. RKS / Dok. Spektek dan Rancangan Konseptual SMKK                  
   d. RAB (Rencana Anggaran Biaya)                                      
                                                                        
   e. BQ (Bill of Quantity)                                             
                                                                        
   f. Animasi 3D                                                        
   g. Booklet Desain Perencanaan                                        
                                                                        
4. Laporan Perencanaan berisi :                                         
   a. Laporan hasil test tanah                                          
                                                                        
   b. Laporan Perhitungan Struktur                                      
                                                                        
   c. Laporan Perhitungan MEP                                           
5. Container Box                                                        
                                                                        
6. Hasrdisk Portable