Pengadaan Jasa Konsultansi Pendampingan Penjaminan Mutu Pendidikan

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16230025
Status: Seleksi Gagal
Date: 4 November 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bpmp Provinsi Jambi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 714,631,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 659,170,614
RUP Code: 45023363
Work Location: Jl. H.M Yusuf Singedekane No.31 Telanaipura Jambi - Jambi (Kota)
Participants: 22
Applicants
Reason
0016920340429000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
PT Kalimosodo Duta Persada
08*2**4****32**0-Gugur Kualifikasi, tidak memiliki pengalaman pekerjaan jasa konsultansi non konstruksi paling kurang 1 (Satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir
0016783466428000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0023770951615000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0013639422062000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0015148877331000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0813032372404000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0858799125018000-Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0027786813423000-Tidak menyampaikan dokumen kualifikasi beserta data dukungnya
0313014052434000--
0011115433804000--
PT Global Scholarship Services Indonesia
00*9**0****04**0--
0716974407001000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
CV Indah Charisma
08*1**9****02**0--
0030486898019000--
0025952409404000--
PT Multi Raya
00*0**8****17**0--
0729463307035000--
PT Swevel Universal Media
03*4**5****42**0--
0027559095411000--
0311609739654000--
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                                                                        
      PEKERJAAN: PENGADAAN TENAGA AHLI/JASA KONSULTANSI                 
   PENDAMPINGAN  PENJAMINAN MUTU  PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI             
                                                                        
                BPMP PROVINSI JAMBI TAHUN 2024                          
                                                                        
                                                                        
MAKSUD   DAN  :  a. Maksud                                              
                                                                        
TUJUAN             Maksud dari kegiatan pengadaan tenaga ahli/jasa konsultansi adalah
                   pendampingan kepada BBPMP dan BPMP agar terjadi akselerasi baik
                                                                        
                   secara proses kerja maupun hasil terhadap program-program kerja
                   strategis dan prioritas Kemendikbudristek, dukungan transformasi
                                                                        
                   BBPMP dan BPMP melalui pengembangan Sumber Daya Manusia
                   serta membantu BBPMP dan BPMP dalam membuka jejaring dengan
                                                                        
                   pihak-pihak eksternal untuk keberlangsungan program prioritas
                   Kemendikbudristek.                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 b. Tujuan                                              
                   Tujuan dari kegiatan pengadaan tenaga ahli/jasa konsultansi adalah
                                                                        
                   untuk mendukung pencapaian program-program strategis dan prioritas
                   Kemendikbudristek melalui kinerja BBPMP dan BPMP agar dapat
                                                                        
                   diterima dan diterapkan di daerah pada seluruh wilayah provinsi,
                   kabupaten/kota di Indonesia.                         
                                                                        
                                                                        
TARGET/       :  Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya tenaga ahli/jasa konsultansi
                                                                        
SASARAN          yang berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang advokasi,
                 pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi program
                                                                        
                 prioritas pemerintah pusat di daerah, pengembangan Sumber Daya
                                                                        
                 Manusia, termasuk membuka relasi jejaring ekosistem Pendidikan yang
                 mendukung program strategis dan prioritas Kemendikbudristek.
                                                                        
                                                                        
PRODUK  YANG  : a. Peningkatan kinerja atau pencapaian target Unit Kerja BBPMP dan
                                                                        
DIHASILKAN        BPMP dalam melakukan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko,
DAN               serta pemantauan dan evaluasi sesuai dengan hasil kerja yang telah
                                                                        
PENERIMA          ditentukan berupa:                                    
MANFAAT           1. Rencana program kerja tenaga ahli/jasa konsultansi terkait
                                                                        
                     kegiatan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta
                     pemantauan dan evaluasi                            
                                                                        
                  2. Pelaksanaan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta
                                                                        
                     pemantauan dan evaluasi Pusat ke Daerah pada wilayah Provinsi
                     Jambi                                              
                                                                        
                  3. Identifikasi dan hasil mitigasi risiko             
                  4. Keselarasan program/kegiatan dan kebijakan Pemerintah Pusat
                                                                        
                     dengan Pemerintah Daerah.                          
                  5. Dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah/Kementerian/
                                                                        
                     Lembaga lain serta pihak-pihak eksternal (Ekosistem Pendidikan)
                     demi memastikan terlaksananya keberlanjutan program Kebijakan
                                                                        
                     Merdeka Belajar dalam pelaksanaan program/kegiatan dan
                                                                        
                     kebijakan Pemerintah.                              
                   6. Meningkatnya Kapasitas (capacity building) dan transformasi
                                                                        
                     pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) BBPMP dan BPMP
                b. Penerima manfaat:                                    
                                                                        
                  1. Kementerian/Lembaga;                               
                  2. Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabuputen/Kota) di wilayah
                                                                        
                     Provinsi Jambi                                     
                  3. BBPMP/BPMP Provinsi Jambi                          
                                                                        
                  4. Satuan Pendidikan Kabuputen/Kota di wilayah provinsi Jambi
                  5. Pihak-pihak eksternal (Ekosistem Pendidikan)