| Reason | |||
|---|---|---|---|
Michael Corneles | 01*7**3****24**0 | - | Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
Salestyo Prakoso B. Kuway | 09*3**4****41**0 | - | - |
PT Kriska Jatindo | 00*3**2****11**0 | - | - |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - |
PT Serfindo Utama | 03*8**4****71**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Peningkatan Mutu Pendidikan BPMP Provinsi
Sulawesi Utara (Anggota)
1. Ruang Lingkup
a. Penyusunan rencana program kerja tenaga ahli/jasa konsultansi terkait kegiatan advokasi,
pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi pada wilayah Provinsi
Sulawesi Utara
b. Pelaksanaan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi
Pusat ke Daerah pada wilayah Provinsi Sulawesi Utara
c. Identifikasi dan mitigasi risiko
d. Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar
pemangku kepentingan
e. Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kapasitas (capacity building) Sumber Daya
Manusia (SDM) BPMP melalui berbagai pendekatan mentoring/coaching/pelatihan
(IHT), dan lain lain
f. Melakukan transfer pengetahuan kepada ASN pada BPMP terkait kegiatan Advokasi,
Pendampingan kepada Pemangku Kepentingan serta pengembangan Sumber Daya
Manusia (SDM)
g. Membuka dan membangun Kerjasama BPMP dengan pihak-pihak eksternal (Ekosistem
Pendidikan) demi memastikan terlaksananya keberlanjutan program Kebijakan Merdeka
Belajar
h. Pelaksanaan tugas–tugas lainnya yang menunjang program kerja strategis dan prioritas
yang diemban BPMP
2. Lokasi Pekerjaan tenaga ahli/jasa konsultansi di BPMP Provinsi Sulawesi Utara/ Provinsi
Sulawesi Utara.
3. Produk Yang Dihasilkan Dan Penerima Manfaat
a. Peningkatan kinerja atau pencapaian target Unit Kerja BPMP dalam melakukan advokasi,
pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi sesuai dengan hasil kerja
yang telah ditentukan berupa:
1. Rencana program kerja tenaga ahli/jasa konsultansi terkait kegiatan advokasi,
pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi
2. Pelaksanaan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi
Pusat ke Daerah pada wilayah Provinsi Sulawesi Utara
3. Identifikasi dan hasil mitigasi risiko
4. Keselarasan program/kegiatan dan kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah.
5. Dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah/Kementerian/ Lembaga lain serta pihak-
pihak eksternal (Ekosistem Pendidikan) demi memastikan terlaksananya keberlanjutan
program Kebijakan Merdeka Belajar dalam pelaksanaan program/kegiatan dan
kebijakan Pemerintah.
6. Meningkatnya Kapasitas (capacity building) dan transformasi pengetahuan Sumber
Daya Manusia (SDM) BPMP
b. Penerima manfaat:
1. Kementerian/Lembaga;
2. Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabuputen/Kota) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara
3. BPMP Provinsi Sulawesi Utara
4. Satuan Pendidikan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara
5. Pihak-pihak eksternal (Ekosistem Pendidikan)
4. Pendekatan Dan Metodologi
a. Pengumpulan Informasi dan Analisis Data
1. Identifikasi seluruh informasi dan data yang diperlukan untuk melakukan advokasi,
pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi, termasuk Pemangku
Kepentingan Pemerintah Daerah, Metode Pendampingan Asimetris dan Konsultatif
sesuai karakteristik daerah. (Pendampingan/ Advokasi Pemangku Kepentingan)
2. Identifikasi risiko serta membuat dan mengkomunikasikan rencana mitigasi kepada
instansi terkait termasuk tantangan yang muncul selama kurun waktu advokasi, sebagai
bahan penyusunan alternatif solusi yang dilaksanakan secara cepat dan tepat
(Pendampingan / Advokasi Pemangku Kepentingan)
3. Identifikasi potensi SDM (Sumber Daya Manusia) BPMP melalui ragam sumber
informasi yang disepakati di internal. (Pengembangan Kapasitas SDM) untuk
mendukung program transformasi di daerah
4. Identifikasi pihak-pihak eksternal sebagai mitra pengembangan jejaring ekosistem
Pendidikan yang dapat mendukung keberlanjutan terlaksananya program prioritas
Kemendikbudristek (Mitra Pembangunan, mitra Kerjasama lainnya)
b. Pelaksanaan Advokasi, Pendampingan Pemerintah Daerah , Pengembangan Kapasitas
SDM serta Pengembangan Jejaring Ekosistem Pendidikan
1. Melakukan advokasi bersama tim BPMP yang relevan kepada pemangku kepentingan
di Pemerintah Daerah/Kementerian/Lembaga terkait, sehingga pemangku kepentingan
mengadopsi program prioritas dan bersedia mengimplementasikan.
2. Menyepakati komitmen pemerintah daerah, dapat berupa peraturan/regulasi
pemerintah daerah, MoU maupun turunan kebijakan/peraturan daerah, program, dan
kegiatan Pemerintah Daerah.
3. Melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam implementasi mulai dari
menyusun perencanaan, menganalisis data pendidikan, dan hal-hal yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan program prioritas.
4. Merumuskan masalah yang muncul pada saat pendampingan, menemukan solusi, dan
bekerja sama dengan pihak terkait untuk memecahkan permasalahan. Jika dibutuhkan,
eskalasi tantangan secara tepat waktu agar solusi yang dilaksanakan perlu
dikoordinasikan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan pemangku kepentingan.
5. Melakukan penyelarasan rencana, metode, materi, dan kegiatan sesuai tujuan
program/kegiatan.
6. Memantau dan mengelola risiko implementasi program/kegiatan.
7. Melaksanakan program Pengembangan Sumber Daya Manusia BPMP untuk
mendukung program transformasi di daerah
8. Membuka dan membangun jejaring Kerjasama eksternal demi keberlanjutan program
prioritas
9. Membuka dan membangun jejaring Kerjasama eksternal demi keberlanjutan program
prioritas
c. Manajemen Program
1. Menyusun laporan implementasi program/kegiatan
2. Menyusun laporan pelaksanaan advokasi dan pendampingan (masalah dan solusinya).
3. Menyusun identifikasi dan mitigasi risiko
4. Menyusun laporan terlaksananya program pengembangan dan transformasi
pengetahuan Sumber Daya Manusia
5. Menyusun laporan upaya membuka dan membangun jejaring Kerjasama eksternal
(ekosisitem Pendidikan) demi mendukung keberlanjutan program prioritas