Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Ta 2024 (Sbsn)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16290025
Date: 15 November 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Khairun
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,950,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,949,498,200
Winner (Pemenang): PT Arci Pratama Konsultan
NPWP: 810891010805000
RUP Code: 45352617
Work Location: JALAN JUSUF ABDULRAHMAN - Ternate (Kota)
Participants: 30
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0021430152016000Rp 1,646,202,42872.1777.74-
0020995254942000Rp 1,695,705,37580.9984.21-
0810891010805000Rp 1,781,661,00090.9991.27-
0012116950805000---Sesuai Dokumen Pemilihan Dokumen Kualifikasi BAB III Instruksi Kepada Penyedia huruf E Evaluasi Kualifikasi No 18.12. yang menyatakan bahwa : Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
Arihta Teknik Persada Jakarta
0732031778002001---Sesuai Dokumen Pemilihan Dokumen Kualifikasi BAB III Instruksi Kepada Penyedia huruf E Evaluasi Kualifikasi No 18.12. yang menyatakan bahwa : Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0015881097821000---Sesuai Dokumen Pemilihan Dokumen Kualifikasi BAB III Instruksi Kepada Penyedia huruf E Evaluasi Kualifikasi No 18.12. yang menyatakan bahwa : Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
PT Satria Multi Usaha
08*4**4****23**0---Tidak Mengisi dan Mengupload Dokumen Kualifikasi
0015414154064000---Sesuai Dokumen Pemilihan Dokumen Kualifikasi BAB III Instruksi Kepada Penyedia huruf E Evaluasi Kualifikasi No 18.12. yang menyatakan bahwa : Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0015625015812000---Tidak Memenuhi Ambang Batas Skor Kualifikasi Teknis.
0016785727013000---Sesuai Dokumen Pemilihan Dokumen Kualifikasi BAB III Instruksi Kepada Penyedia huruf E Evaluasi Kualifikasi No 18.12. yang menyatakan bahwa : Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0763882800421000---Sesuai Dokumen Pemilihan Dokumen Kualifikasi BAB III Instruksi Kepada Penyedia huruf E Evaluasi Kualifikasi No 18.12. yang menyatakan bahwa : Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0807755970528000---Sesuai Dokumen Pemilihan Dokumen Kualifikasi BAB III Instruksi Kepada Penyedia huruf E Evaluasi Kualifikasi No 18.12. yang menyatakan bahwa : Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0016910150805000-81.53-Tidak memenuhi ambang batas Sub Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 49,53, antara lain: 1. Ahli Struktur Bangunan a.n. Rifaldy Jufri, ST Pengalaman Kerja Profesionalnya kurang dari yang dipersyaratkan; 2. Ahli Mekanikal/Elektrical/ Plumbing (MEP) a.n. Ir. Akbar Din, ST. dan Ahli K3 Konstruksi (Health Safety Environment Engineer) a.n. Fadlan Al Ikhlas, ST. tidak memiliki Pengalaman Bertugas di Provinsi Maluku Setempat (Maluku Utara). Ambang batas sub unsur Tenaga Ahli ialah 50.
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0012771861308000----
Putra Skala
09*8**6****42**0----
PT Fatek Engineering Consultant Wilayah I
0615348331701001----
0706303674061000----
0018885178061000----
CV Indah Charisma
08*1**9****02**0----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
CV Cendekia Karya Konsultan
06*7**6****56**0----
CV Dinar Motor
03*6**2****05**0----
0904848066952000----
CV Daysurya Consultant
06*0**2****42**0----
0016385304008000----
0017539248805000----
0017650680517000----
0018262246952000----
0025280298701000----
Attachment
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI        
                        UNIVERSITAS KHAIRUN                             
               Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan         
            Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001 
                                                                        
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
     PEKERJAAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH TERPADU (SBSN)      
                        UNIVERSITAS KHAIRUN                             
                        TAHUN ANGGARAN 2024                             
                                                                        
                                                                        
 I. RUANG LINGKUP                                                       
    Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Khairun adalah upaya pengembangan fasilitas
    kampus khususnya bidang Pendidikan yang nantinya menjadi pusat pendidikan yang dapat
                                                                        
    digunakan secara Bersama oleh beberapa fakultas. Konsep gedung ini di desain menjadi pusat
    pengembangan ilmu pengetahun yang terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu. Gedung Kuliah
    Terpadu (GKT) direncanakan terdiri atas basement dan 5 (lima) lantai Gedung yang difungsikan
    sebagai gedung kuliah, laboratorium komputer dan ruang seminar dengan luas total lantai GKT
    adalah sebesar 4.901 m2.                                            
                                                                        
    Proses pelaksanaan kegiatan ini tentunya memerlukan pengawasan/monitoring pekerjaan. Ruang
    lingkup pekerjaan adalah fungsi pengawasan yang dilakukan melalui penyedia dalam hal ini
    Konsultan Pengawas melalui proses seleksi. Pelaksanaan pengawasan pada pekerjaan
    Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu ini, adalah sesuai dengan hasil perencanaan yang meliputi
                                                                        
    5 komponen pekerjaan utama dan menjadi entitas tugas pengawasan secara komprehensif, yakni
    - Pekerjaan Persiapan                                               
    - Pekerjaan Struktur                                                
    - Pekerjaan Arsitektur                                              
    - Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing                      
                                                                        
    - Pekerjaan Interior                                                
    Konsultan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya, berpedoman pada ketentuan yang berlaku
    meliputi tugas-tugas pengawasan lingkungan, site/tapak bangunan dan pengawasan fisik
    bangunan gedung Negara. Lingkup pekerjaan jasa konsultan Pengawasan adalah untuk pekerjaan
    biaya Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu, dengan rincian kegiatan
                                                                        
    meliputi:                                                           
    1. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
      akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.      
    2. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja dan metoda dan produk
                                                                        
      pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan konstruksi.
    3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,dan laju pencapaian
      volume / realisasi fisik.                                         
    4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
      selama pelaksanaan konstruksi.                                    
                                                                        
    5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
      bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,
      mingguan dan bulanan pekerjaankonstruksi yang dibuat oleh Pemborong.
    6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama
                                                                        
      dan kedua pekerjaan konstruksi.                                   
         KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI        
                        UNIVERSITAS KHAIRUN                             
               Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan         
            Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001 
                                                                        
    7. Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing)
      yang diajukan oleh Pemborong.                                     
                                                                        
    8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (Asbuilt drawings) sebelum
      serah terima pertama.                                             
    9. Menyusun daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya
      pada masa pemeliharaan, dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.   
    10. Menyusun laporan akhir pengawasan.                              
                                                                        
                                                                        
 II. LOKASI PEKERJAAN                                                   
    Lokasi Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu bertempat di Universitas
    Khairun, Kampus II Kelurahan Gambesi di Kecamatan Kota Ternate Selatan.
                                                                        
                                                                        
III. TAHAPAN KEGIATAN                                                   
    Pelaksanaan kegiatan oleh Konsultan Pengawas meliputi tahapan-tahapan pelaksanaan teknis
    dengan keluaran minimal meliputi:                                   
    1. Pekerjaan Persiapan.                                             
       a. Menyusun Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
                                                                        
       b. Memeriksa Time Schedule /Bar Chart dan S-Curve, yang diajukan oleh Kontraktor
         Pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada Pengelola Satuan Kerja untuk
         mendapatkan persetujuan.                                       
    2. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan.                            
                                                                        
       a. Melaksanakan tugas pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan
         inspeksi satuan kerja satuan kerja pernbangunan agar pelaksanaan teknis maupun
         administrasi teknis dapat terlaksana sampai dengan serah terima kedua pekerjaan fisik.
       b. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas bahan atau komponen bangunan,
         peralatan dan perlengkapan serta tenaga kerja selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan
                                                                        
         atau di workshop tempat kerja lainya.                          
       c. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar
         batas waktu pelaksanaan dapat dipenuhi minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
       d. Memberikan masukan/pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan
         yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta terpengaruh pada
                                                                        
         persyaratan kontrak, yang mana perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari
         Kepala Satuan Kerja.                                           
       e. Memberikan petunjuk, perintah dan persetujuan mutu bahan, sejauh tidak mengenai
         pengurangan dan penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari
                                                                        
         kontrak, dimana perubahan tersebut dapat langsung disampaikan kepada Pemborong,
         dengan pemberitahuan tertulis serta tembusan pemberitahuan kepada Pengelola
         Kegiatan.                                                      
       f. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Pemborong dalam mengusahakan perijinan
         sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.                     
                                                                        
    3. Konsultasi                                                       
       a. Melakukan konsultasi dengan Kepala Satuan kerja untuk membahas segala masalah dan
         persoalan yang timbul selama masa pembangunan.                 
         KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI        
                        UNIVERSITAS KHAIRUN                             
               Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan         
            Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001 
                                                                        
       b. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan, dengan
         Kepala Satuan Kerja Sementara, Perencana dan Pemborong dengan tujuan untuk
                                                                        
         membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian
         membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan, serta
         sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.                
       c. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
    4. Laporan                                                          
                                                                        
       a. Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Kepala Satuan
         Kerja, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan
         dilaksanakan oleh pemborong.                                   
       b. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan dengan
                                                                        
         jadwal yang telah disetujui.                                   
       c. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja, alat yang
         digunakan, dan mutu hasil pelaksanaan.                         
       d. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh Pemborong terutama yang
         mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, dan juga perhitungan serta gambar
                                                                        
         konstruksi yang dibuat oleh Pemborong (Shop Drawing).          
    5. Dokumen                                                          
       a. Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan di
         lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.           
                                                                        
       b. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan atau
         pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.               
       c. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara kemajuan
         pekerjaan, penyerahan pertama dan kedua serta formulir-formulir lainnya yang diperlukan
         untuk kebutuhan dokumen pembangunan, serta keperluan pendaftaran sebagai
                                                                        
         bangunan gedung negara.                                        
       d. Memeriksa as built drawing yang dibuat oleh pemborong         
                                                                        
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                            
    Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya dokumen perencanaan untuk siap
                                                                        
    dilelangkan adalah 315 (Tiga Ratus Lima Belas) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat
    Perintah Mulai Kerja (SPMK).                                        
                                                                        
V.  PRODUK PEKERJAAN                                                    
                                                                        
    Konsultan Perencana dalam menghasilkan produk sesuai tahapan output kegiatan yang
    dilaksanakan, harus sesuai dengan fungsi peruntukan dan kebutuhan pemakai tanpa
    mengabaikan syarat utama yang menyangkut dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan.
    Produk dalam bentuk laporan antara lain Buku Harian, Laporan Pendahuluan, Laporan Harian,
    Laporan Mingguan, Laporan Bulanan dan Laporan Akhir. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan untuk
                                                                        
    sebuah kesempurnaan produk yang dihasilkan, diantaranya:            
    a. Buku harian, yang memuat semua kejadian, perintah/petunjuk yang penting dari Kepala Satuan
      Kerja, Kontaktor Pelaksana, dan Konsultan Pengawas.               
         KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI        
                        UNIVERSITAS KHAIRUN                             
               Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan         
            Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001 
                                                                        
    b. Laporan harian, berisi keterangan tentang : Rencana kerja Harian/Metoda, Shop Drawing,
      Tenaga Kerja, Bahan-bahan yang datang (diterima atau ditolak), Alat-alat yang digunakan,
      Pekerjaan-pekerjaan yang diselenggarakan, Waktu pelaksanaan pekerjaan, Laporan testing
                                                                        
      dan commissioning.                                                
    c. Laporan mingguan dan bulanan sebagai resume laporan harian.      
    d. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran.       
    e. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah Kurang.
    f. Gambar-gambar sesuai dengan Pelaksanaan (as-built drawings) dan Manual Peralatan -
      peralatan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.                  
    g. Laporan rapat di lapangan (site meeting) dan weekly instruction/weekly Request.
                                                                        
    h. Gambar rincian pelaksanaan (shop drawings) dan realisasi Time Schedule yang dibuat oleh
      Kontraktor Pelaksana.                                             
    i. Kelengkapan dokumen pendaftaran bangunan gedung negara lengkap dengan lampiran -
      lampirannya.                                                      
    j. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan.
Tenders also won by PT Arci Pratama Konsultan
Authority
27 December 2023Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua BaratMahkamah AgungRp 51,903,000,000
22 January 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Gubernur Prov. Sultra (Tahap 2)Provinsi Sulawesi TenggaraRp 3,250,000,000
9 May 2025Konsultan Bantuan Teknis Bpjn BengkuluKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,544,654,000
5 April 2021Supervisi Penanganan Banjir Di Provinsi BantenKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,496,357,000
9 November 2018Paket - 4, Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Jeneponto - Bantaeng - Bulukumba Dan Kep. SelayarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,488,172,000
18 November 2022Pw-09 : Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Padang Tambak - Bukit Kemuning - Terbanggi Besar Dan Bukit Kemuning - Bts SumselKementerian Pekerjaan UmumRp 2,488,109,000
18 March 2024Paket 14 – Pengawasan Jalan Daerah Kota Kendari, Kabupaten Konawe Dan Kabupaten Konawe Utara (Inpres)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,486,795,000
18 November 2018Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Kepulauan Provinsi Aceh (Paket - 01/2019)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,477,732,000
22 March 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Lakahang - Pangandaran Dan Preservasi Jalan Tampakkurra - Periangan - TabulahanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,465,844,000
19 January 2024Paket 1 Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan I Di Provinsi BaliKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,443,147,000