Pengadaan Kordinator Konsultan Bpmp Provinsi Lampung

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16318025
Status: Seleksi Gagal
Date: 17 November 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bpmp Provinsi Lampung
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 384,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 221,410,000
RUP Code: 45327902
Work Location: Jl Gatot Subroto No 44 A Pahoman Bandar Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 4
Applicants
Mahri
0085001303325000-
0719924227609000-
PT Alcarlo Buana Sejahtera
08*9**6****11**0-
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0-
Attachment
INFORMASI UMUM  JASA KONSULTANSI PERORANGAN                    
  PEKERJAAN: PENGADAAN KOORDINATOR  KONSULTAN BPMP PROVINSI             
                          LAMPUNG                                       
                                                                        
1. MAKSUD                                                               
                                                                        
                                                                        
 Maksud dari kegiatan pengadaan tenaga ahli/jasa konsultansi adalah pendampingan kepada
 BBPMP dan BPMP agar terjadi akselerasi baik secara proses kerja maupun hasil terhadap
                                                                        
 program-program kerja strategis dan prioritas Kemendikbudristek, dukungan transformasi
 BBPMP dan BPMP melalui pengembangan Sumber Daya Manusia serta membantu BBPMP
                                                                        
 dan BPMP dalam membuka jejaring dengan pihak-pihak eksternal untuk keberlangsungan
                                                                        
 program prioritas Kemendikbudristek.                                   
.                                                                       
                                                                        
2. TUJUAN                                                               
                                                                        
Tujuan dari kegiatan pengadaan tenaga ahli/jasa konsultansi adalah untuk mendukung
                                                                        
pencapaian program-program strategis dan prioritas Kemendikbudristek melalui kinerja
                                                                        
BBPMP dan BPMP agar dapat diterima dan diterapkan di daerah pada seluruh wilayah
provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.                                  
                                                                        
                                                                        
3. SASARAN                                                              
                                                                        
Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya tenaga ahli/jasa konsultansi yang berpengalaman
                                                                        
dan memiliki kompetensi di bidang advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan
dan evaluasi program prioritas pemerintah pusat di daerah, pengembangan Sumber Daya
                                                                        
Manusia, termasuk membuka relasi jejaring ekosistem Pendidikan yang mendukung program
strategis dan prioritas Kemendikbudristek.                              
                                                                        
.                                                                       
                                                                        
                                                                        
4. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                        
  1. Penyusunan rencana program kerja tenaga ahli/jasa konsultansi terkait kegiatan
     advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi pada wilayah
                                                                        
     10 Kab/Kota di Provinsi Lampung                                    
  2. Pelaksanaan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi
                                                                        
     Pusat ke Daerah pada wilayah 10 Kab/Kota di Provinsi Lampung       
                                                                        
  3. Identifikasi dan mitigasi risiko                                   
  4. Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar
     pemangku kepentingan                                               
                                                                        
  5. Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kapasitas (capacity building) Sumber Daya
     Manusia (SDM)     BBPMP/BPMP      melalui berbagai pendekatan      
                                                                        
     mentoring/coaching/pelatihan (IHT), dan lain lain                  
                                                                        
  6. Melakukan transfer pengetahuan kepada ASN pada BPMP terkait kegiatan Advokasi,
     Pendampingan kepada Pemangku Kepentingan serta pengembangan Sumber Daya
                                                                        
     Manusia (SDM)                                                      
  7. Membuka dan membangun Kerjasama BPMP dengan pihak-pihak eksternal  
                                                                        
     (Ekosistem Pendidikan) demi memastikan terlaksananya keberlanjutan program
                                                                        
     Kebijakan Merdeka Belajar                                          
  8. Pelaksanaan tugas–tugas lainnya yang menunjang program kerja strategis dan prioritas
                                                                        
     yang diemban BPMP