Marzoan | 06*2**2****15**0 | Rp 275,611,250 | 92.5 |
Dr. Junaidin, M.Pd | 06*4**3****11**0 | - | - |
Muhamad Ali Akrom | 07*7**7****15**0 | - | 91.5 |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - |
| 0032170243805000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Untuk merealisasikan visi yang dituangkan dalam rencana strategis 2020-2024,
Kemendikbudristek menginisiasi dan menyelenggarakan program-program kerja strategis
yang masih terus berjalan, yakni 26 episode Merdeka Belajar. Dari semua episode Merdeka
Belajar yang telah diluncurkan tersebut, diketahui bahwa Ditjen PAUD Dasmen mengampu
57% program tersebut. Untuk memastikan program-program strategis tersebut dapat
terlaksana pada tingkat lembaga sekolah di seluruh Indonesia maka diperlukan koordinasi
dan kerjasama yang erat baik di Pusat maupun di Daerah. Adapun Ditjen PAUD Dasmen
yang antara lain memiliki peran dan fungsi memastikan penjaminan mutu pendidikan,
dimana penyelenggaraanya pada tingkat daerah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT)
yakni Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu
Pendidikan (BPMP) yang bertugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat di seluruh
Indonesia. Demi penyelenggaraan tugas dan tanggungjawab penjaminan mutu pendidikan
agar tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses di seluruh Indonesia, maka melalui
Permendikbudristek No. 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja dan BPMP,
maka dilakukan penyesuaian Tata Kelola Organisasi dimana BBPMP berada di 5 provinsi
dan BPMP berada di 29 provinsi.
Dengan terbitnya peraturan PANRB, tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024,
maka hal ini menjadi dasar pada perubahan pola kerja di lingkungan Kemendikbudristek.
Diharapkan dalam mengawal program prioritas terjadi proses kerja yang tidak silo
(fragmented) dimana SDM dapat bekerja secara lintas direktorat baik di pusat maupun di
daerah. Pelaksanaan program prioritas Kemendikbudristek mendorong SDM dapat bekerja
lebih dinamis, produktif, terampil menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan
demikian dibutuhkan SDM yang memiliki pola pikir bertumbuh, mau belajar demi
meningkatkan kompetensi dan mengoptimalkan potensi SDM. Dalam upaya mendorong
akselerasi pemberdayaan fungsi dan BPMP agar dapat melaksanakan program prioritas
termasuk mendukung pengembangan kapasitas SDM BPMP maka diperlukan dukungan
tenaga ahli/jasa konsultansi yang tugasnya selain mendampingi BBPMP dan BPMP
melaksanakan program-program kerja, advokasi kebijakan Pemerintah Pusat ke
Pemerintah Daerah, melakukan optimalisasi kapasitas Sumber Daya Manusia BBPMP dan
BPMP termasuk membuka dan membangun kerjasama dengan pihak-pihak eksternal yang
dapat mendukung keberlangsungan program prioritas Kebijakan Merdeka Belajar.
Maksud dari kegiatan pengadaan tenaga ahli/jasa konsultansi adalah pendampingan
kepada BBPMP dan BPMP agar terjadi akselerasi baik secara proses kerja maupun hasil
terhadap program-program kerja strategis dan prioritas Kemendikbudristek, dukungan
transformasi BBPMP dan BPMP melalui pengembangan Sumber Daya Manusia serta
membantu BBPMP dan BPMP dalam membuka jejaring dengan pihak-pihak eksternal
untuk keberlangsungan program prioritas Kemendikbudristek
Tujuan dari kegiatan pengadaan tenaga ahli/jasa konsultansi adalah untuk mendukung
pencapaian program-program strategis dan prioritas Kemendikbudristek melalui kinerja
BBPMP dan BPMP agar dapat diterima dan diterapkan di daerah pada seluruh wilayah
provinsi, kabupaten/kota di Indonesia
Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya tenaga ahli/jasa konsultansi yang
berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang advokasi, pendampingan, mitigasi risiko,
serta pemantauan dan evaluasi program prioritas pemerintah pusat di daerah,
pengembangan Sumber Daya Manusia, termasuk membuka relasi jejaring ekosistem
Pendidikan yang mendukung program strategis dan prioritas Kemendikbudristek.