Pengadaan Tenaga Ahli / Jasa Konsultansi Leader (Perorangan) Peningkatan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16409025
Status: Seleksi Gagal
Date: 30 November 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bpmp Provinsi Maluku
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 384,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 173,250,000
RUP Code: 45132666
Work Location: jl. tihu wailela rumah tiga ambon - Ambon (Kota)
Participants: 8
Applicants
Reason
Arta Surya Perkasa
04*6**5****03**0--
Aniesa Nabila
08*2**6****41**0--
Sepri Situmeang, S.Pi, M.M
04*4**0****09**0--
Drs M Nur Matdoan M.Pd
00*9**7****41**0-Tidak Memenuhi Persyaratan yang tertuang dalam Bab V LDK. antara Lain : Usia Calon Penyedia yang dibuktikan dengan KTP, telah melebihi syarat Usia Maksimal 65 Tahun (Calon Penyedia berusia 67 Tahun pada Tahun 2024)
0017539826812000--
CV Nafara Karya Consultant
05*4**7****23**0--
Pierre Fernic Engko
0664973823941000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan :                                              
                                                                        
1. Ruang Lingkup                                                        
   a. Penyusunan rencana program kerja tenaga ahli/jasa konsultansi terkait kegiatan
                                                                        
     advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi pada wilayah
                                                                        
     Provinsi Maluku                                                    
   b. Pelaksanaan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi
                                                                        
     Pusat ke Daerah pada wilayah Provinsi Maluku                       
   c. Identifikasi dan mitigasi risiko                                  
                                                                        
   d. Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar
                                                                        
     pemangku kepentingan                                               
   e. Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kapasitas (capacity building) Sumber Daya
                                                                        
     Manusia (SDM)  BPMP   Provinsi Maluku melalui berbagai pendekatan  
     mentoring/coaching/pelatihan (IHT), dan lain lain                  
                                                                        
   f. Melakukan transfer pengetahuan kepada ASN pada BPMP Provinsi Maluku terkait
     kegiatan Advokasi, Pendampingan kepada Pemangku Kepentingan serta  
                                                                        
     pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)                             
                                                                        
   g. Membuka dan membangun Kerjasama BPMP Provinsi Maluku dengan pihak-pihak
     eksternal (Ekosistem Pendidikan) demi memastikan terlaksananya keberlanjutan
                                                                        
     program Kebijakan Merdeka Belajar                                  
   h. Membuka jejaring Mitra Pembangunan yang mendukung program Prioritas
                                                                        
   i. Pelaksanaan tugas–tugas lainnya yang menunjang program kerjas trategis dan
                                                                        
     prioritas yang diemban BBPMP/BPMP