Iwan Ramadhan | 00*3**1****31**0 | Rp 251,212,500 | 84.96 |
Cahyadi Widi Wahyono | 04*6**1****08**0 | Rp 252,367,500 | 87.1 |
Tina Agustari | 05*1**7****32**0 | - | - |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - |
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
KONSULTAN LEADER BPMP KALSEL
TAHUN 2024
1. Penyusunan rencana program kerja tenaga ahli/jasa konsultansi terkait kegiatan
advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi pada
wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
2. Pelaksanaan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan
evaluasi program /kebijakan Pusat ke Daerah pada wilayah Provinsi Kalimantan
Selatan.
3. Identifikasi dan mitigasi risiko;
4. Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar
pemangku kepentingan
5. Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kapasitas (capacity building) Sumber Daya
Manusia (SDM) BPMP Kalimantan Selatan melalui berbagai pendekatan
mentoring/coaching/pelatihan (IHT), dan lain lain
6. Melakukan transfer pengetahuan kepada ASN pada BPMP Kalimantan Selatan
terkait kegiatan Advokasi, Pendampingan kepada Pemangku Kepentingan serta
pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
7. Membuka dan membangun Kerjasama BPMP Kalimantan Selatan dengan pihak-
pihak eksternal (Ekosistem Pendidikan) demi memastikan terlaksananya
keberlanjutan program Kebijakan Merdeka Belajar.
8. Memahami visi,misi, dan tujuan Kemendikbudristek dan substansi Kebijakan
Merdeka Belajar.
9. Memiliki kemampuan filososi pendekatan asimetris dan konsultatif ke pemerintah
daerah.
10. Memiliki kemampuan membangun kepercayaan dan bekerjasama dengan unit
satuan kerja.
11. Membantu unit satuan kerja untuk mencapai tujuan dan problem solving masalah
yang dihadapi sebagai mentor dan coach/pelatih bagi unit satuan kerja,
12. Mampu berkomunikasi efektif dan persuasif.
13. Mampu bekerja mandiri maupun bekerja dalam tim.
14. Mampu melakukan analisa dan menemukan solusi untuk masalah yang dihadapi
dalam melakuan advokasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah (problem
solver).
15. Mampu bekerjasama dan mengikuti kebijakan di BPMP Provinsi Kalimantan
Selatan.
16. Pelaksanaan tugas–tugas lainnya yang menunjang program kerja strategis dan
prioritas yang diemban oleh BPMP Kalimantan Selatan.