| 0018322586093000 | Rp 22,820,951,041 | |
| 0854283876432000 | - | |
PT Jujur Kinaryo Projo | 05*9**3****42**0 | - |
| 0316450857002000 | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - |
PT Multi Karya Anugerah | 07*5**9****24**0 | - |
| 0427452909922000 | - | |
| 0825149602905000 | - | |
| 0014927164908000 | - | |
| 0030635221005000 | - | |
Karya Inkraf Nusantara | 09*9**8****27**0 | - |
| 0014602577906000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0021606314025000 | - | |
| 0317416337412000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGADAAN
DISTRIBUSI KONTEN DOMESTIK
BALAI MEDIA KEBUDAYAAN
TAHUN ANGGARAN 2024
MAKSUD PENGADAAN
Platform Kanal Indonesia TV merupakan saluran media omnichannel platform yang mempublikasikan
pengetahuan dan informasi publik seputar kebudayaan yang hidup di Indonesia, yang diharapkan ikut
berperan membangun ekosistem kebudayaan yang menyatukan bangsa Indonesia dalam keberagaman,
kegembiraan, keterbukaan, dan kesetaraan. Keberadaan platform kanal budaya yang berupa platform
media digital sekaligus menjawab sebagian persoalan mengenai tidak meratanya distribusi tenaga ahli
dan pendidik bidang kebudayaan, tidak meratanya distribusi kegiatan budaya serta kurangnya pelibatan
publik dalam kerja-kerja Pemerintah di bidang kebudayaan. Penyediaan Layanan pengelolaan Kanal
Budaya Indonesiana untuk mendukung Kemendikbudristek dalam menyiarkan kreativitas produk
program video melalui sebuah wadah platform video yang dapat disiarkan dalam bentuk kanal Linier
24 jam dan program lepasan yaitu VOD (Video on Demand) untuk skala nasional dan internasional,
serta mendistribusikan kanal ke operator TV berlangganan dan atau platform OTT di dalam dan luar
negeri. INDONESIANA.TV dapat diakses melalui situs website Indonesiana.tv; di jaringan televisi
kabel Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta mediasosial Facebook, Twitter, Instagram,
YouTube, TikTok.
Tujuan Pengadaan
1. Memfasilitasi Kemendikbudristek dalam mengelola konten yang berisi program video milik
Kemendikbudristek sehingga dapat mengontrol hak siar/ hak tayang dan mempunyai kuasa
penuh untuk pendistribusian konten.
2. Terwujudnya Kanal Budaya Indonesiana yang terkelola dengan baik sebagai bagian dari
media diplomasi budaya.
3. Terwujudnya perbaikan penyebaran dan pemerataan informasi tentang konten budaya
nasional secara efektif dan efisien di seluruh daerahdi Indonesia yang terdapat operator TV
Berlangganan dan berbagai platform di luar negeri.
4. Kanal Budaya Indonesiana – INDONESIANA.TV, mempertajam arah kerja Direktorat
Jenderal Kebudayaan dengan memberikan saluran informasi untuk mencapai Agenda
Strategis dalam Strategi Kebudayaan 2020-2040,yaitu :
● Menyediakan ruang bagi keberagaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi
untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif.
● Melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi, dan praktik kebudayaan lokal untuk
memperkaya kebudayaan nasional.
● Mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuatkedudukan
Indonesia di kancah internasional.
● Memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya untukmeningkatkan
literasi kebudayaan dan kesejahteraan masyarakat. Memajukan kebudayaan yang
mengangkat prinsip kesetaraan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan
memperkuat ekosistem kenegaraan.
● Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan Kebudayaan.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN.
1. Menyediakan layanan pengelolaan secara menyeluruh (Full ManagedService) pengoperasian
selama 24 jam terhadap kanal Linier IndonesianaTV dan VOD (Video On Demand) berupa
program yang tayang pada platform OTT (Over the Top) di situs web yang dimiliki dan
dikelola oleh Kemendikbudristek, dimana kanal tersebut ditayangkan secara Live Streaming
atau disiarkan melalui internet 24 jam.
2. Menyediakan layanan untuk mendukung distribusi kanal ke operator TV berlangganan yang
memiliki ijin LPB (Lembaga Penyiaran Berbayar) yang ada di Indonesia.
3. Menyiarkan Konten Indonesiana TV melalui distribusi kanal linier (disiarkan secara terus
menerus selama 24 jam) di salah satu nasional IPTV dan memperkenalkan Indonesiana TV baik
berupa program lepasan atau kanal linear ke pasar internasional melalui diskusi langsung dengan para
pemilik platform di forum internasional agar Indonesiana TV dapat terdistribusi lebih luas.
4. Bersedia mengupayakan layanan tambahan yang diperlukan apabila terjadi perubahan rencana
sesuai dengan kesepakatan yang diputuskan dalam rapat besar bersama untuk kemudian
dituangkan dalam kontrak kerjasama.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 December 2022 | Mediahub Pengembangan Platform Online Kanal Budaya | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 27,994,992,000 |