KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JEMBER
Jl. Kalimantan No. 37 – Kampus Tegal Boto Kotak Pos 159
Telp. (0331) 330224,333147,334267, Fax. (0331) 339029,337422
JEMBER 68121
DISKRIPSI PEKERJAAN
KEGIATAN :
SARANA / PRASARANA PENDUKUNG PEMBELAJARAN
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN GEDUNG DEKANAT
FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS JEMBER
LOKASI :
FAKULTAS FARMASI
Jl. Kalimantan No. 37 Jember
TAHUN ANGGARAN 2022
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG
DEKANAT FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS JEMBER
A. Lingkup Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan Pembangunan Gedung Dekanat Fakultas Farmasi Universitas
Jember yang terdiri dari 3 (tiga) lantai.
2) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu
serta cara kerja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai
pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
3) Pada spesifikasi teknis diatur seluruh pekerjaan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang
berlaku, baik yang bersifat daerah, nasional maupun internasional serta berdasarkan jenis
bahan/material, cara pelaksanaan (metode) dan sistem yang dibutuhkan.
4) Seluruh pekerjaan akan dikelola (manage) oleh Konsultan Pengawas, yaitu dalam hal
koordinasi dan Pengawasan, mencakup mutu hasil kerja (kualitas), waktu pelaksanaan
(schedule) dan pembiayaan.
5) Seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan estetika, penentuan warnanya harus terlebih dahulu
dikonsultasikan dengan Perencana serta mendapat persetujuan dari PPK/Owner.
6) Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS, Gambar-gambar Rencana,
Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Agenda yang disampaikan selama pelaksanaan.
7) Pekerjaan dimaksud di atas meliputi seluruh pekerjaan Struktural, Arsitektural, Mekanikal
Elektrikal dan Plumbing, dan Landscape.
B. Secara lebih rinci, jenis-jenis pekerjaan pada konstruksi bangunan gedung dapat dikelompokkan
menjadi:
1. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan persiapan adalah kelompok pekerjaan yang pertama kali dilakukan sebelum sebuah
proyek konstruksi bangunan dimulai. Yang termasuk dalam kelompok pekerjaan persiapan
antara lain:
1.1. Pembuatan pagar sementara,
1.2. Pengukuran dan pemasangan bouwplank
1.3. Pembuatan kantor sementara
1.4. Pembuatan gudang sementara
1.5. Pembuatan rumah jaga
1.6. Pembersihan dan perataan lapangan
1.7. Pembuatan bedeng pekerja
1.8. Pembuatan perancah schafolding
1.9. Pembuatan jalan sementara
1.10. Pekerjaan pembongkaran.
Macam-macam pekerjaan persiapan bisa berbeda antara proyek yang satu dengan yang
lainnya, tergantung besar kecilnya proyek. Sebagai contoh, untuk pekerjaan bangunan dengan
skala kecil, mungkin saja hanya ada pekerjaan pembersihan lapangan dan pemasangan
bouwplank.
2. Pekerjaan Tanah.
Yang termasuk dalam kelompok pekerjaan tanah, antara lain adalah:
1. Pekerjaan galian tanah. Pekerjaan galian ada bermacam-macam, tergantung jenis tanah
dan kedalamannya.
2. Pekerjaan pembuangan tanah
3. Pekerjaan pemadatan tanah
4. Pekerjaan urugan
3. Pekerjaan Pondasi.
Pondasi adalah bagian struktur bangunan yang terletak di bawah permukaan tanah, yang
berfungsi menyalurkan beban suatu bangunan ke dalam tanah sehingga bangunan dapat
berdiri kokoh. Pondasi harus terletak pada tanah yang stabil dan mempunyai daya dukung
cukup sesuai dengan beban yang ada. Berdasarkan letaknya di bawah permukaan tanah,
pondasi dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
3.1. Pondasi dangkal
3.2. Pondasi sedang
3.3. Pondasi dalam
3.4. Pondasi Footplat yang dipakai
Pemilihan jenis pondasi pada suatu pekerjaan konstruksi tergantung pada daya dukung tanah
dan besar kecilnya beban suatu konstruksi di atasnya.
Untuk konstruksi bangunan sederhana, biasanya menggunakan pondasi batu kali. Yang
termasuk dalam kelompok pekerjaan pondasi batu kali adalah:
a. Pasangan batu kosong (aanstamping)
b. Pasangan batu belah
4. Pekerjaan Beton
Beton adalah campuran semen Portland, agregat halus (pasir), agregat kasar (kerikil) dan air
dengan perbandingan tertentu. Beton yang dikombinasikan dengan baja tulangan disebut
beton bertulang. Tulangan baja akan memberikan kekuatan tarik yang tidak dimiliki oleh
beton. Dalam sebuah proyek konstruksi yang termasuk dalam kelompok pekerjaan beton
adalah:
4.1. Pekerjaan pembetonan
4.2. Pekerjaan pembesian
4.3. Pekerjaan bekisting
4.4. Pekerjaan PVC Waterstop
Berdasarkan bagian dari suatu konstruksi gedung, pekerjaan beton dibedakan menjadi:
a. Pekerjaan pondasi beton bertulang
b. Pekerjaan sloof beton bertulang
c. Pekerjaan kolom beton bertulang
d. Pekerjaan ring balk beton bertulang
e. Pekerjaan balok beton bertulang
f. Pekerjaan plat beton bertulang
g. Pekerjaan tangga beton bertulang
5. Pekerjaan Pasangan.
Pekerjaan pasangan meliputi:
5.1. Pasangan dinding.
5.2. Plesteran
5.3. Acian
5.4. Pekerjaan penutup lantai.
Dinding adalah bagian dari bangunan yang berfungsi untuk membatasi ruang luar dan ruang
dalam maupun antara ruang yang satu dengan ruang yang lain. Berdasarkan bahan yang
digunakan, pekerjaan pasangan dinding bisa dibedakan menjadi:
▪ Pasangan dinding bata merah
▪ Pasangan dinding batako
▪ Pasangan dinding kayu
▪ Pasangan dinding hebel
Selain dengan plesteran dan acian, pasangan dinding juga bisa ditutup dengan pasangan
keramik dinding atau pasangan batu alam pada dinding.
Bahan penutup lantai ada banyak macamnya, antara lain keramik, granit Sedangkan untuk
ruang luar digunakan Rabat Beton.
6. Pekerjaan langit-langit / plafond
Pekerjaan langit-langit meliputi pekerjaan rangka, pekerjaan penutup langit-langit dan
pekerjaan list langit-langit. Berdasarkan bahan yang dipakai, rangka langit-langit dibuat dari
besi Rangka Main Tee dan Rangka Metal Furing. Sedangkan berdasarkan bahan yang dipakai,
penutup langit-langit, antara lain dibedakan menjadi:
▪ Langit-langit Acoustic Board
▪ Langit-langit calsiboard
7. Pekerjaan Atap
Atap adalah bagian bangunan yang sangat penting, karena berfungsi untuk melindungi
penghuninya dari panas dan hujan.
Yang termasuk pekerjaan atap antara lain adalah:
7.1. Pekerjaan kuda-kuda.
7.2. Pekerjaan rangka atap, yang meliputi murplat (balok dinding), balok nok, gording, jurai
luar dan jurai dalam.
7.3. Pekerjaan usuk dan reng
7.4. Pekerjaan penutup atap.
7.5. Pekerjaan bubungan.
7.6. Pekerjaan lisplank
Bahan-bahan yang digunakan untuk kuda-kuda dan rangka atap baja WF, CNP, maupun baja
ringan. Sedangkan bahan penutup atap bisa menggunakan, genteng beton.
8. Pekerjaan Pintu dan Jendela
Pekerjaan pintu dan jendela meliputi:
8.1. Pekerjaan kusen pintu dan jendela
8.2. Pekerjaan panil pintu
8.3. Pekerjaan daun jendela kaca
8.4. Pekerjaan boven light
Bahan-bahan yang digunakan untuk Kusen , Jendela dan Pintu adalah Alumunium.
9. Pekerjaan kunci dan kaca
Pekerjaan kunci dan kaca adalah pekerjaan-pekerjaan untuk melengkapi pekerjaan pintu dan
jendela. Yang termasuk dalam pekerjaan kunci dan kaca antara lain adalah:
9.1. Pemasangan kunci tanam
9.2. Pemasangan selot pintu
9.3. Pemasangan engsel pintu
9.4. Pemasangan engsel jendela
9.5. Pemasangan kait angina
9.6. Pemasangan rel untuk pintu dorong
9.7. Pemasangan kaca bening
9.8. Disesuaikan dengan RAB
10. Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan pengecatan pada sebuah bangunan gedung meliputi:
10.1. Pengecatan dinding baru.
10.2. Pengecatan baja/besi
11. Pekerjaan Sanitasi
Yang termasuk dalam pekerjaan sanitasi adalah:
11.1. Pemasangan kloset
11.2. Pemasangan urinoir
11.3. Pemasangan wastafel
11.4. Pemasangan bak mandi
11.5. Pemasangan pipa
11.6. Pemasangan/pembuatan bak control
11.7. Pemasangan floor drain
11.8. Pemasangan bak cuci piring
11.9. Pemasangan kran
12. Pekerjaan Elektrikal
Secara garis besar, lingkup pekerjaan bangunan gedung meliputi kelompok-kelompok
sebagai berikut:
1. Design Development, adalah kelompok kerja yang bertugas menyiapkan dokumen-dokumen
kelengkapan sebuah proyek konstruksi. Dokumen-dokumen yang dimaksud antara lain
adalah :
1.1. Dokumen kontrak
1.2. Dokumen asuransi dan jaminan
1.3. Shop drawing (gambar perencanaan) dan as built drawing (gambar terlaksana)
1.4. Site management, yaitu kelompok yang menyiapkan dokumen perencanaan site.
1.5. Dokumentasi proyek apabila pekerjaan sudah dilaksanakan, mulai dari dokumentasi 0%
pekerjaan sampai 100%.
2. Site Work, adalah kelompok yang mengatur segala sesuatu di lokasi proyek sebelum dan
selama pelaksanaan proyek bangunan gedung. Lingkup pekerjaan pada kelompok ini adalah:
2.1. Setting Out, yaitu tahapan mengatur penempatan fasilitas-fasilitas yang diperlukan
dalam sebuah proyek pembangunan gedung, misalnya kantor sementara, gudang bahan
bangunan, area bongkar muat bahan bangunan dan lain-lain.
2.2. Fasilitas sementara, adalah segala sesuatu yang harus ada agar proyek pembangunan
gedung dapat berjalan seperti kantor sementara, gudang bahan bangunan, area
bongkar muat bahan bangunan dan lain-lain
2.3. Mobilisasi dan demobilisasi, adalah tahapan pengangkutan bahan-bahan bangunan
maupun peralatan yang diperlukan dalam suatu pekerjaan konstruksi.
2.4. Pembersihan lahan, adalah tahapan yang harus dilakukan sebelum memulai pekerjaan
pada sebuah proyek konstruksi
2.5. Galian, pemotongan dan timbunan, dilakukan dalam satu rangkaian pekerjaan
pembersihan lahan, terutama utk lokasi site berkontur yg memerlukan proses cut and
fill.
3. Pekerjaan Struktural, yang meliputi kelompok-kelompok pekerjaan:
1. Pekerjaan struktur di atas tanah, meliputi pekerjaan rangka bangunan dan dinding pengisi.
2. Pekerjaan struktur di bawah tanah, yang dimaksud adalahan pekerjaan pasangan pondasi.
3. Rangka atap
4. Pekerjaan Arsitektur, meliputi pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
4.1. Pekerjaan beton
4.2. Pekerjaan logam
4.3. Pekerjaan Alumunium.
4.4. Pasangan
4.5. Perlindungan suhu dan kelembaban
4.6. Bukaan (jendela, pintu dan kusen)
4.7. Finishing
5. Pekerjaan Mekanikal
5.1. Plumbing
6. Pekerjaan Elektrikal
6.1. Sistem distribusi jaringan listrik
6.2. Sistem pencahayaan
6.3. Pencegahan petir
7. Fasilitas Eksterior Bangunan
7.1. Pertamanan
C. Peraturan yang Dipakai dan Peraturan/ Standar Setempat Yang Biasa Dipakai
a. Peraturan Umum Instalasi Listrik
b. Standart Industri Indonesia (SII)
c. Standard Nasional Indonesia (SNI)
d. ASTM, JIS dan lain sebagainya yang dianggap berhubungan dengan bagian-bagian pekerjaan
ini.
e. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung dan Penjelasan (SNI 2847-2019)
f. Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non
Gedung (SNI 1726 – 2019)
g. Spesifikasi untuk bangunan baja struktural (SNI 1729 : 2020)
h. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.
D. Batasan / Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan
1) Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Penyedia Barang dan Jasa terdiri atas :
a. Adendum Surat Perjanjian beserta lampiran adendumnya;
b. Pokok perjanjian/kontrak beserta lampirannya;
c. Surat penawaran beserta penawaran harga;
d. Syarat-syarat khusus Kontrak;
e. Syarat-syarat umum Kontrak;
f. Spesifikasi khusus;
g. Spesifikasi umum;
h. Gambar-gambar;
i. Daftar kuantitas dan harga; dan
j. Dokumen lainnya seperti: jaminan-jaminan, SPPBJ, BAHP.
2) Dokumen Kontrak dibuat untuk saling menjelaskan satu sama lain, dan jika terjadi
pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen yang
lain maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan urutan
hierarki pada huruf a di atas;
3) Penyedia Barang dan Jasa wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS, Daftar Kuantitas dan
Harga Satuan serta dokumen kontrak lainnya yang berhubungan. Apabila terdapat
perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan gambar-gambar pelaksanaan, atau antara gambar
satu dengan lainnya, Penyedia Barang dan Jasa wajib untuk memberitahukan/melaporkannya
kepada Konsultan Pengawas. Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti
adalah :
a. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar detail, maka harus segera
meminta keputusan Konsultan Pengawas lebih dahulu.
b. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang
diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan menyebabkan
ketidaksempurnaan / ketidaksesuaian Konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan
Pengawas lebih dahulu.
c. Bila tedapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka RKS yang diikuti kecuali bila hal
tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
kerusakan/kelemahan Konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas.
d. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar menyebutkan lengkap sedang RKS
tidak, maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
e. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah RKS dan gambar setelah
mendapatkan perubahan/penyempurnaan di dalam berita acara penjelasan pekerjaan.
4) Bila akibat kekurangtelitian Penyedia Barang dan Jasa dalam melakukan pelaksanan pekerjaan,
terjadi ketidaksempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Penyedia
Barang dan Jasa harus melaksanakan pembongkaran terhadap Konstruksi yang sudah
dilaksanakan tersebut dan memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh
keputusan Konsultan Pengawas tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.
Selama pelaksanaan pekerjaan, apabila terjadi perselisihan/ konflik dengan masyarakat sekitar
atau pihak lain, maka Penyedia Barang dan Jasa diwajibkan menyelesaikan permasalahan
tersebut. Segala konsekuensi biaya yang timbul pada penyelesaian permasalahan tersebut
menjadi tanggung jawab Penyedia Barang dan Jasa.
5) Penyedia Barang dan Jasa wajib menyertakan dan melampirkan Surat Garansi Produk sebelum
dilakukan PHO atau serah terima pekerjaan Gedung. Surat Garansi produk yang dibuktikan
dengan surat yang dikeluarkan oleh pabrik dan di cap basah.
D. Asuransi dan Ijin Mendirikan bangunan
1) Asuransi Tenaga Kerja Penyedia Barang dan Jasa diwajibkan mengasuransikan seluruh tenaga
kerja yang dilibatkan pada perusahaan asuransi tenaga kerja sesuai dengan yang dikehendaki
dan memenuhi persyaratan.
2) Asuransi Konstruksi (CAR – Contractor’s All Risk) Penyedia Barang dan Jasa diwajibkan
menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau
Konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian).
3) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Penyedia Barang dan Jasa harus membantu pengurusan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)atas permintaan Pemberi pekerjaan. Biaya PBG
ditanggung oleh Pemberi pekerjaan.
4) Penyambungan Listrik, Air Bersih Penyedia Barang dan Jasa harus membantu pengurusan
penyambungan listrik, air bersih, dan hydrant atas permintaan Pemberi pekerjaan. Biaya
penyambungan listrik, air bersih, dan hydrant ditanggung oleh Pemberi pekerjaan.
E. PERSYARATAN PENYEDIA KONSTRUKSI
Pekerjaan Pembangunan Gedung Dekanat Fakultas Farmasi Universitas Jember, terdiri dari
Pekerjaan Standar dan Pekerjaan Non Standar yang mesti dikerjakan secara simultan dalam waktu
yang bersamaan sehingga dibutuhkan kualifikasi/kompetensi yang sesuai dengan ruang lingkup
pekerjaan yang dikerjakan. Untuk mendapatkan hasil Produk Bangunan beserta kelengkapan
lainnya yang berkualitas maka Penyedia Jasa Konstruksi yang akan mengerjakan pekerjaan
tersebut harus memiliki Kualifikasi dan Kompetensi dengan persyaratan kualifikasi sesuai
peraturan yang berlaku.
Jember, 2022
Konsultan Perencana
CV. PIRAMIDA PRATAMA
TEGUH ISTANTO, ST
Direktur