Pengadaan Konsultan Pendamping Bpmp Sulawesi Barat Posisi Anggota Tahun Anggaran 2024

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16664025
Status: Seleksi Ulang
Date: 30 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bpmp Provinsi Sulawesi Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,560,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 129,710,585
Winner (Pemenang): Jasman Rasyid
NPWP: 1*1**5****14**0
RUP Code: 44925275
Work Location: Jalan Poros Majene-Mamuju Km.5 Rangas Majene - Majene (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Reason
Jasman Rasyid
01*1**5****14**0Rp 128,704,50091.3-
Eko Nurwahyudin
08*9**2****31**0-10Tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman.
Aswan Noor
01*3**3****26**0-50Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan Bab III IKP Klausul 27.4.g yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran
Alatas
01*7**9****01**0--Peserta ini tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Perorangan, sehingga tidak memenuhi Dokumen Pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi Klausul A.1)
PT Sakti Indonesia Sertifikasi
08*7**4****11**0--Paket pengadaan ini diperuntukkan bagi Konsultan Perorangan dan BUKAN untuk Badan Usaha.
Drs. Sarjono M Djoeri., Mm
03*7**6****21**0-50Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan Bab III IKP Klausul 27.4.g yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran
Muhammad Aras
0769032699805000-50Tidak memenuhi Dokumen Pemilihan Bab III IKP Klausul 27.4.g yaitu Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran
PT Aina Cahaya Lestari
00*9**7****05**0---
Satria Pradana Rizki Yulianto
09*3**1****22**0---
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0---
Budiman Jaya Ashari
01*1**8****31**0---
0733685341804000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
         PENGADAAN KONSULTAN POSISI ANGGOTA BPMP SULAWESI BARAT           
                                                                          
                            TAHUN 2024                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
TARGET/SASARAN:   Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya konsultan yang
                  berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang advokasi,
                  pendampingan, mitigasi resiko, serta pemantauan dan evaluasi
                  kepada daerah, juga mampu berkolaborasi penuh dengan seluruh
                  Sumber Daya Manusia (termasuk widyaprada dan jabatan lainnya
                  yang relevan) di lingkungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan
                  Provinsi Sulawesi Barat, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen
RUANG LINGKUP:       a. Penyusunan rencana program kerja Konsultan terkait pelaksanaan
                       program-program kerja, kebijakan Pendidikan Pemerintah Pusat ke
                       Pemerintah Daerah, di Provinsi Sulawesi Barat,     
                     b. Melakukan pengkajian dan Analisa kebutuhan peningkatan mutu
                       Pendidikan dan percepatan implementasi kebijakan Merdeka
                       Belajar di Provinsi Sulawesi Barat dengan wilayah penugasan akan
                       dirinci dalam dokumen kontrak,                     
                     c. Membantu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi
                       Sulawesi Barat dalam advokasi (pendampingan, pemantauan,
                       evaluasi, dan rekomendasi) pelaksanaan kebijakan merdeka
                       belajar pada wilayah Provinsi Sulawesi Barat dengan wilayah
                       penugasan akan dirinci dalam dokumen kontrak,      
                     d. Melakukan kajian, identifikasi dan mitigasi resiko peningkatan
                       mutu  Pendidikan, penjaminan mutu Pendidikan, dan  
                       implementasi kebijakan Merdeka belajar di Sulawesi Barat dengan
                       wilayah penugasan akan dirinci dalam dokumen kontrak,
                     e. Membantu BPMP Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadapi isu-
                                                                          
                       isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar
                       pemangku kepentingan, dalam lingkup peningkatan mutu
                       Pendidikan dan implementasi kebijakan Merdeka belajar,
                     f. Pelaksanaan kegiatan pengembangan SDM BPMP Provinsi
                       Sulawesi Barat agar terjadi percepatan proses kerja melalui
                       pendekatan mentoring, coaching, pelatihan, tandem bersama
                       pegawai BPMP Sulbar, atau bentuk lain, minimal satu bulan sekali
                       berdasarkan hasil analisis kebutuhan peningkatan mutu
                       Pendidikan dan implementasi kebijakan Merdeka Belajar di
                       daerah,                                            
                     g. Melakukan inisiasi terbitnya peraturan daerah dan/atau peraturan
                       Gubernur/Bupati/Walikota dan/atau peraturan lain dalam
                       percepatan implementasi kebijakan merdeka belajar. 
                     h. Memastikan terlaksananya keberlanjutan program kebijakan
                       Merdeka Belajar                                    
                     i. Melakukan transfer pengetahuan kepada ASN pada BPMP SULBAR
                       terkait kegiatan advokasi, pendampingan kepada pemangku
                       kepentingan serta pengembangan  sumber  daya       
                       manusia.                                           
                     j. Pelaksanaan tugas–tugas lainnya yang selaras dengan program
                       kerja strategis yang diemban Balai Penjaminan Mutu 
                       Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.                
                     k. Melakukan evaluasi sebelum dan sesudah (pre-post evaluation)
                       peningkatan mutu pendidikan dan implementasi kebijakan
                       merdeka belajar di wilayah kerjanya                
                     l. Menyusun laporan aktivitas kerja konsultansi di Tingkat
                       Prov/Kab/Kota, dan dipaparkan dalam rapat manajemen yang
                       dilaksanakan     tiap       bulan      sekali      
                                                                          
LOKASI PEKERJAAN: BPMP Provinsi Sulawesi Barat                            
FASILITAS PENUNJANG: a. Ruang kerja yang memadai                          
                     b. Transportasi dan akomodasi untuk perjalanan dinas apabila
                       diperlukan berdasarkan kebijakan satker            
                     c. Fasilitas koneksi internet di kantor              
                     d. Cuti sebanyak 12 hari (sesuai aturan Kemenaker) dalam 1 tahun
                       atau disesuaikan dengan durasi kontrak             
                     e. Tempat tinggal di asrama BPMP (peraturan tentang PNBP) selama
                                                                          
                       melaksanakan tugas, karena konsultan wajib bekerja sesuai jam
                       dan jumlah hari kerja kantor.