Pengadaan Jasa Konsultasi Konsultan Anggota Peningkatan Penjaminan Mutu Bpmp Provinsi Sumatera Selatan

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16819025
Status: Seleksi Ulang
Date: 4 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bpmp Provinsi Sumatera Selatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 154,068,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 119,433,600
Winner (Pemenang): Satria Pradana Rizki Yulianto
NPWP: 9*3**1****22**0
RUP Code: 45565726
Work Location: Jln. Raya Lintas Timur KM. 36 Indralaya Sumatera Selatan - Ogan Ilir (Kab.)
Participants: 8
Applicants
Reason
Satria Pradana Rizki Yulianto
09*3**1****22**0Rp 119,353,50076.33-
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0---
Eko Nurwahyudin
08*9**2****31**0--Tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis sesuai KAK
Harison
00*2**9****07**0-28.13skore dibawah ambang batas
Kali Urip Konsultan
05*9**1****13**0---
Alatas
01*7**9****01**0---
Ismail
16*1**1****00**5---
Sunaryo, S. Pd
06*2**8****09**0---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                         
                                                                         
A. Nama Paket Pekerjaan : Seleksi Ulang ke-3 Pengadaan Jasa Konsultansi Konsultan Anggota
  Peningkatan Mutu Pendidikan BPMP Provinsi Sumatera Selatan             
B. Jenis Pengadaan : Jasa Konsultansi Non Konstruksi Perorangan          
C. Sasaran paket pekerjaan adalah tersedianya tenaga ahli/jasa konsultansi yang
  berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang advokasi, pendampingan, mitigasi risiko,
  serta pemantauan dan evaluasi program prioritas pemerintah pusat di daerah,
  pengembangan Sumber Daya Manusia, termasuk membuka relasi jejaring ekosistem
  Pendidikan yang mendukung program strategis dan prioritas Kemendikbudristek.
                                                                         
D. Ruang lingkup pekerjaan meliputi:                                     
  a. Penyusunan rencana program kerja tenaga ahli/jasa konsultansi terkait kegiatan advokasi,
    pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi pada wilayah Provinsi
    Sumatera Selatan                                                     
  b. Pelaksanaan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi
    Pusat ke Daerah pada wilayah Provinsi Sumatera Selatan               
  c. Identifikasi dan mitigasi risiko                                    
  d. Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar
                                                                         
    pemangku kepentingan                                                 
  e. Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kapasitas (capacity building) Sumber Daya Manusia
    (SDM)    BPMP  Provinsi Sumatera Selatan melalui berbagai pendekatan 
    mentoring/coaching/pelatihan (IHT), dan lain lain                    
  f. Melakukan transfer pengetahuan kepada ASN pada BPMP Provinsi Sumatera Selatan
    terkait kegiatan Advokasi, Pendampingan kepada Pemangku Kepentingan serta
    pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)                               
  g. Membuka dan membangun Kerjasama BPMP Provinsi Sumatera Selatan dengan pihak-
                                                                         
    pihak eksternal (Ekosistem Pendidikan) demi memastikan terlaksananya keberlanjutan
    program Kebijakan Merdeka Belajar                                    
  h. Pelaksanaan tugas–tugas lainnya yang menunjang program kerja strategis dan prioritas
    yang diemban BPMP Provinsi Sumatera Selatan.                         
E. Tugas dan fungsi konsultan koordinator:                               
  a. Pembagian wilayah kerja 40% dari total wilayah kab/kota/provinsi    
  b. Melaporkan kepada Konsultan Leader tentang kegiatan dan capaian kerja yang menjadi
    tanggung jawab wilayah kerja Konsultan Anggota                       
                                                                         
F. Melaporkan kepada Konsultan Leader tentang kegiatan dan capaian kerja yang menjadi
  tanggung jawab wilayah kerja Konsultan Anggota Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi
  Konsultan Koordinator Peningkatan Mutu Pendidikan BPMP Provinsi Sumatera Selatan
  dilaksanakan selama kurang lebih 9 (sembilan) bulan dan atau sesuai waktu yang tersedia .
G. Nilai Total Pagu : Rp 154.068.000,00 (Seratus Lima Puluh Empat Juta Enam Puluh Delapan
  Ribu Rupiah).                                                          
H. Sumber Pendanaan : DIPA BPMP Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.    
                                                                         
                                                                         
                                            Inderalaya, Maret 2024.      
                                            Pejabat Pembuat Komitmen