| 0956526511606000 | - | |
| 0033368127041000 | - | |
| 0211263561423000 | - | |
| 0742190440542000 | - | |
| 0869429597216000 | - | |
| 0738871300419000 | - | |
| 0746017334432000 | - | |
| 0723824397506000 | - | |
| 0754586386643000 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
A. Spesifikasi Ruang Lingkup
▪ Gedung A Lantai 1:
1. Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dan R. Dekontaminasi termasuk toilet
2. Ruang Ponek
3. Ruang Poli Penyakit Dalam
4. Ruang Poli Bedah Umum dan Bedah Syaraf
5. Ruang Pendaftaran dan Medical Record
6. Ruang Kasir dan Bank
7. Ruang Poli Mata
8. Ruang R. Ganti Perawat
9. Ruang Poli Gigi
10. Ruang Poli Obgyn
11. Ruang Poli Saraf
12. Ruang Poli THT termasuk toilet (W7)
13. Ruang Farmasi
14. Ruang Poli Anak
15. Ruang Sound system
16. Ruang Tunggu Keluarga pasien ICU
17. Ruang ICU termasuk toilet dan Spoel Hoek (w6)
18. Ruang Lab Mikrobiologi termasuk toilet dan Spoel Hoek
19. Ruang Fluoroscopi termasuk toilet
20. Ruang Hemodialisis termasuk 2 ruang toilet dan 1 Spoleh Hoek
21. Ruang Isolasi Negatif termasuk 3 ruang toilet dan 1 Spoel Hoek
22. Ruang Laboratorium Patologi Klinik termasuk toilet
23. Ruang CSSD
24. Ruang Laundry
25. Mushola dan tempat wudhu
26. Ruang Filling Medical Record
27. Ruang Teknisi dan Oksigen
28. Ruang Gas Medis
29. Ruang Gizi termasuk toilet
30. Ruang Genset
31. Ruang Panel Pusat
32. Ruang Jenazah
33. Koridor Lantai 1
34. Tangga Depan dan Belakang
35. Carport Depan
36. RAM
37. Toilet Umum Poli sejumlah 2 ruangan
38. Toilet Umum Laboratorium sejumlah 2 ruangan
39. Lift
▪ Gedung A Lantai 2:
1. Ruang Komite K3 dan PPI
2. Ruang Rawat Anak termasuk toilet (6 ruangan)
3. Lorong Ruang Anak
4. Ruang Perawat Ruby termasuk toilet
5. Ruang Rawat Bedah Kelas 3 termasuk toilet sejumlah 2 ruangan
6. Lorong Rawat Bedah
7. Ruang Perawat Perina termasuk toilet
8. Ruang Bayi termasuk toilet
9. Ruang Isolasi Bayi termasuk toilet
10. Lorong Ruang Perinatologi termasuk toilet
11. Ruang Alat Perina
12. Ruang Nifas (Azalea) Kelas 3 termasuk toilet sejumlah 2 ruangan
13. Ruang Alat Azalea termasuk toilet
14. Ruang Ranap Nifas (Azalea) Kelas 2 termasuk toilet (2 ruangan)
15. Ruang Ranap Nifas (Azalea) Kelas 1 termasuk toilet
16. Ruang Isolasi termasuk toilet
17. Ruang VK termasuk toilet (2 ruangan)
18. Ruang Ganti termasuk toilet
19. Lorong Nifas/VK
20. Ruang Nifas kelas 1 termasuk toilet (2 ruangan)
21. Ruang Vip Nifas termasuk toilet (4 ruangan)
22. Lorong VIP Nifas
23. Ruang Rehabilitasi Medik
24. Ruang Rapat
25. Ruang Nurse station dan Ruang Jaga Bidan termasuk toilet
26. Koridor Lantai 2
27. Tangga Depan dan Belakang
▪ Gedung A Lantai 3:
1. Ruang Ranap PD Kelas 2 termasuk toilet (2 ruangan)
2. Ruang Ranap PD Kelas 1 termasuk toilet (2 ruangan)
3. Ruang VIP PD termasuk toilet (2 ruangan)
4. Ruang Jaga perawat PD termasuk toilet
5. Ruang Ranap PD kelas 3 termasuk toilet
6. Lorong Ranap PD
7. Ruang Rawat Syaraf Laki2 Kelas 3 termasuk toilet
8. Ruang Rawat Syaraf Perempuan Kelas 3 termasuk toilet
9. Ruang Alat Ranap Syaraf termasuk toilet
10. Lorong Ranap Syaraf
11. Nurse station dan ruang perawat syaraf termasuk toilet
12. Ruang Ranap Saraf kelas 1 termasuk toilet (2 ruangan)
13. Ruang VIP Saraf termasuk toilet (2 ruangan)
14. Ruang Ranap saraf Kelas 2 termasuk toilet (2 ruangan)
15. Lorong Saraf VIP
16. Ranap Iso Suspect termasuk toilet sejumlah 2 ruangan
17. Nurse Station Iso Suspect
18. Ranap Suspect termasuk toilet (6 ruangan)
19. Ruang Perawat iso suspect termasuk toilet
20. Lorong Ruang Suspect
21. Ruang Akreditasi termasuk toilet
22. Ruang Rapat Akreditasi
23. Aula dan Ruang Makan
24. Koridor
25. Tangga Depan dan Belakang
▪ Gedung B Lantai 1:
1. Gudang farmasi 1
2. Gudang B3
3. Ruang Dokter
4. Ruang USG
5. Gudang farmasi termasuk toilet
6. Ruang Xray termasuk toilet
7. Ruang mamography termasuk toilet
8. Ruang CT Scan termasuk toilet
9. Ruang Kosong
10. Lobby termasuk toilet
11. Ruang Ganti APD
12. Koridor Luar dan Carport
▪ Gedung B Lantai 2:
1. Loby Lantai II
2. Ruang Rapat Dewas
3. Ruang Tamu Direktur
4. Ruang Direktur
5. Ruang Tata Usaha
6. Toilet (2 ruangan)
7. Mushola
8. Ruang Keuangan
9. Ruang Server CCTV dan IT
10. Ruang Perlengkapan
11. Tangga Belakang
12. Pantry
13. Gudang
14. Casmix
15. Tangga Depan
16. Koridor Dalam
▪ Gedung B Lantai 3:
1. Loby Lantai III
2. Ruang Bidang Keperawatan
3. Ruang Kuliah
4. Gudang APD
5. Ruang Staf
6. Mushola
7. Ruang PABI
8. Ruang Diklat
9. Ruang Lab. Patologi Anatomi
10. Ruang Diklat
11. Toilet (2 ruangan)
12. Tangga Depan
13. Tangga Belakang
14. Koridor Dalam
▪ Gedung C Lantai 1:
1. Loby Masuk
2. Ruang Transfer Masuk Pasien
3. Ruang Admin (2 ruangan)
4. Ruang Ganti Perempuan
5. Ruang Ganti Laki-laki
6. Ruang Transfer Keluar Pasien
7. Selasar
8. Ruang Istirahat
9. Ruang Kosong
10. Selasar
11. Mushola
12. Ruang Dokter Anesthesi
13. Recovey Room Bayi
14. Recovey Room Dewasa
15. Selasar Kamar Operasi
16. Ruang OK (2 ruangan)
17. Ruang Scrub
18. Ruang Gudang Alat
19. Ruang Cuci Alat
20. Ruang Utility
21. Selasar Gedung C
22. Toilet (WC) 5 buah
▪ Area Luar:
1. Taman Dan Parkir
2. IPAL
3. Iincenerator dan TPS B3
B. Spesifikasi Pelaksana Pekerjaan
1. Pelaksanan Pekerjaan adalah Perusahaan Alih Daya harus berbentuk badan hukum,
dan wajib memenuhi perizinan berusaha, norma, standar, prosedur, dan kriteria
perizinan berusaha yang ditetapkan oleh Pemerintah yang masih berlaku dan berlaku
untuk seluruh wilayah di indonesia.
2. Pelaksanan pekerjaan memiliki pengalaman dibidang jasa Cleaning Service, kecuali
bagi perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 tahun.
3. Sanggup untuk mendaftarkan perjanjian pelaksanaan pekerjaan pada Disnaker
Kabupaten/Kota tempat pekerjaan dilakukan.
4. Sanggup dan wajib membuat Perjanjian Kerja (PKWTT atau PKWT) dengan
pekerjanya dan perjanjian kerja tersebut wajib dicatatkan kepada Disnaker
Kabupaten/Kota tempat pekerjaan dilaksanakan.
5. Jumlah Personil 28 orang dengan pembagian sebagai berikut:
1. Pengawas Pekerjaan 1 Orang dengan persyaratan memiliki Sertifikat Cleaning Service
2. Petugas Cleaning Service 27 Orang Wajib menggunakan Tenaga Kerja Waktu Tertentu
(TKWT) yang telah bertugas pada pelaksanaan cleaning service di Rumah Sakit Universitas
Tanjungpura
6. Pelaksana Pekerjaan wajib membayar Upah untuk Personil yang ditugaskan minimal
sebesar yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu Upah Minimum Kota Pontianak
Tahun 2024 (Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor
1877/NAKERTRAN/2023).
7. Pelaksana Pekerjaan wajib membayarkan Asuransi Kesehatan dan Asuransi
Keternagakerjaan untuk Personil yang ditugaskan sesuai ketentuan minimal yang
berlaku bagi Pemberi Kerja, terdiri atas:
a. Asuransi (BPJS) Kesehatan Sebesar 4% (Perpres No. 64 Tahun 2020 pasal 30).
b. Asuransi (BPJS) Ketenagakerjaan terdiri dari:
- Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24% (PP No. 44 Tahun 2015 pasal 16).
- Jaminan Kematian 0,30% (PP No. 44 Tahun 2015 pasal 18).
- Jaminan Hari Tua 3,70% (PP No. 46 Tahun 2015 pasal 16).
8. Pelaksana Pekerjaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pekerja sesuai
ketentuan yang berlaku (PP No. 36 Tahun 2021 dan Permenaker No. 6 Tahun 2016).
9. Pelaksana Pekerjaan wajib membayarkan kompensasi kepada pekerja setelah masa
pekerjaan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku (PP No. 35 Tahun 2021 pasal 16).
10. Jadwal kerja Pengawas Pekerjaan wajib hadir secara penuh pada Shift Pagi,
sedangkan untuk Shift Siang dan Malam hadir untuk fungsi pengawasan.
11. Jadwal kerja Petugas Cleaning Service:
Lokasi SHIFT PAGI SHIFT SIANG SHIFT MALAM
(Orang) (Orang) (Orang)
Gedung A 13 4 2
Gedung B 1 1
Gedung C Lantai 1 1 1 1
Area Luar 2
JUMLAH 18 6 3
Catatan Jumlah Jam Shift Pagi + Shift Siang + Shift Malam adalah 24 Jam
12. Pelaksana memiliki peralatan sebagai berikut:
NO Nama Alat Jumlah Spesifikasi
1 Trolley Alat Kebersihan Min 8 Unit Standar SNI
2 Rambu Lantai Licin Min 16 Buah Standar SNI
25 Tangga Uk 2 M Min 1 Unit Standar SNI
26 Tangga Uk 3 M Min 1 Unit Standar SNI
27 Mesin Tebas Rumput Min 1 Unit Standar SNI
13. Pelaksana mampu menyediakan Peralatan dan Bahan yang jumlah dan jenisnya
sesuai RAB
C. Spesifikasi Pekerjaan, Alat dan Bahan
a. Pekerjaan Menyapu lantai (reguler tiap hari)
Alat : Lobby Duster (60 cm), Sekop Sampah, Trolley Alat Kebersihan, Sapu
Kipas Besar
Bahan : -
Waktu : Menyapu reguler di waktu pagi harus udah selesai sebelum pukul
09.00 WIB
Teknis : Sebelum memulai pekerjaan, petugas memastikan lantai dalam
keadaan kering (bersih dari air dan kotoran cair), Pekerja
membersihkan kotoran dilantai dengan Loby Duster untuk
dikumpulkan di sudut ruangan, kemudian dibersihkan dengan
menggunakan sapu kipas dan sekop sampah untuk dibuang pada
kantong sampah yang ada di trolly
b. Pekerjaan Mengepel Lantai (reguler tiap hari)
I. Untuk Pekerjaan di Gedung B lantai II dan III:
Alat : Pel Peras Putar Microfiber, Ember Plastik setara maspion, Mop Pel
lantai karet, Trolley Alat Kebersihan, Rambu Lantai Licin
Bahan : Cairan Pembersih lantai setara so kiln
Waktu : Mengepel reguler di waktu pagi harus udah selesai sebelum pukul
09.00 WIB
Teknis : Campur cairan pembersih lantai dengan air sehigga aroma
harumnya masih tercium.
Sebelum memulai kegiatan pengepelan petugas memasang rambu
lantai licin pada area yang akan dipel, dalam melaksanakan
pengepelan air perasan pel harus dibuang pada wadah yang berbeda
dengan wadah penyimpan cairan pel, apabila cairan yang
digunakan untuk mengepel sudah kotor wajib diganti
II. Untuk Pekerjaan di Gedung A (lantai I, II dan III), Gedung B Lt 1 dan Gedung C
lantai I
Alat : Pel Peras Putar Microfiber, Ember Plastik setara maspion, Mop Pel
lantai karet, Trolley Alat Kebersihan, Rambu Lantai Licin
Bahan : Klorin (disiinfektan) setara Bayclin
Waktu : Mengepel reguler di waktu pagi harus udah selesai sebelum pukul
09.00 WIB
Teknis : Campuran cairan yang digunakan dengan perbadingan 20ml Klorin
dicampur dengan air sebanyak 1 lt
Sebelum memulai kegiatan pengepelan petugas memasang rambu
lantai licin pada area yang akan dipel, dalam melaksanakan
pengepelan air perasan pel harus dibuang pada wadah yang berbeda
dengan wadah penyimpan cairan pel, apabila cairan yang
digunakan untuk mengepel sudah kotor wajib diganti
c. Mengelap Perabot (Meja, Kursi, Lemari, Bed, dll), Pegangan, Railing Tangga/Koridor
(tiap hari)
Alat : Kanebo, Lap Micro Fiber, Serbet Kotak
Bahan : Furniture Polish Spray @ 450 ml, khusus alat medis pakai alkohol
70%.
Teknis : Siapkan alat dan bahan. Lipat lap seukuran telapak tangan,
semprotkan polish spray ke permukaan kain lap dan bersihkan
semua permukaan dengan kain yang telah diberi spray tadi
d. Membersihkan Plafond Ruangan dan Toilet (reguler 1x seminggu)
Alat : Kemoceng (Extension) dan tangga allumunium
Bahan : -
Teknis : Siapkan kemoceng lakukan pembersihan langit langit dan sudut
pertemuan dengan dinding yang ada debu atau sarang laba-laba,
bersihkan semua kotoran sehingga dinding dan langit-langit bersih.
Gunakan tangga jika tidak terjangkau dengan kemoceng
e. Memberishkan Toilet/ Kamar mandi
Alat : Ember Plastik setara Maspion, Wiper Lantai, Sikat Kloset WC, Sikat
Lantai Tangan, Sikat Lantai Tangkai Panjang, Sarung Tangan Karet
Oren, Sepatu Boot, Sabut Hijau
Bahan : Vixal @ 780 ml, Cairan Karbol @ 780 ml, Detergen Bubuk @ 1 kg,
Cairan Pembersih Closet @ 450 ml, Klorin Cair@ 1 ltr, Kapur Barus
Teknis : Gunakan sarung Tangan. Pasang papan peringatan, periksa langit-
langit dan bersihakan jika ada debu atau sarang laba-laba,
kumpulkan dan bersihkan jika ada sampah
Wastafel : Basahi bagian dalam wastafel, bersihkan dengan detergen
bilas dengan spons, bersihkan saluran pembuangan dengan sikat
semprotkan vixal jika ada kotoran membandel dan bilas dengan air.
Bersihkan juga area sekitar wastafel seperti cermin dan dinding.
Keringkan jika wastafel sudah bersih
Closet: Basahi bagian dalam closet serta sikat dengan menggunakan
sikat toilet. Gunakan vixal untuk membersihkan kotoran yang
membandel. Bersihkan area sekitar toilet lalu keringkan.
Lantai Kamar mandi/toilet: Basahi seluruh lantai gunakan air lalu di
sikat dengan menggunakan detergen untuk membersihkan seluruh
permukaan lantai gunakan vixal untuk kotoran yang membandel.
Bilas dan pel lantai dengan mengunkan cairan karbol.
f. Menyikat Lantai (reguler 1x seminggu) (lantai koridor luar/jalan masuk)
Alat : Ember Plastik setara Maspion, Wiper Lantai, Mop Pel lantai karet,
Sikat Lantai Tangan, Sikat Lantai Tangkai Panjang, Sarung Tangan
Karet Oren
Bahan : Air dan Cairan pembersih porselin setara Vixal
Teknis : Pasang rambu peringatan,Basahi Lantai dengan air lalu disikat
dengan sikat tangkai panjang, gunakan cairan pembersih untuk
kotoran yang sulit dibersihkan dan sikat menggunakan sikat lantai
tangan, lalu dibilas dan keringkan dengan mengunakan wiper lantai
g. Membersihkan tempat sampah, memilah, mengganti kantong dan mengumpulkan
sampah. (tiap hari)
Alat : Sarung tangan, masker dan Tempat Sampah Roda
Bahan : Kantong Plastik Sampah, ditergent
Teknis : Dalam pelaksanaan petugas kebersihan wajib menggunakan sarung
tangan orange dan masker, petugas memilah sampah (medis dan
non medis) lalu mengeluarkannya dari tempat sampah sebelum
dikeluarkan dipastikan kantong dalam keadaan tertutup/terikat,
membersihkan tempat sampah dengan ditergen setelah itu
mengganti kantong plastik dalam tempat sampah, lalu mengangkut
sampah ke TPS yang disediakan di Rumah Sakit.
h. Membersihkan Kaca Jendela dan Kaca Pintu
Alat : Window Squezee (wiper), Sprayer Kaca, Kanebo, Tangga
Bahan : Cairan Pembersih Kaca
Teknis : Kaca dibersihkan dengan cairan pembesih kaca dengan
mengunakan sprayer pembersih kaca, kanebo dan dan wiper, untuk
tempat-tempat yang tinggi neggunakan alat bantu tangga
Pemebersihan dilakukan:
1. Setiapa hari untuk kaca pada area pintu masuk/keluar,
intalasi farmasi, pendaftaran, kasir, Nurse station, dan UGD
2. Setiap minggu 1 x dilakukan pada kaca ruangan bagian
dalam yang tidak disebutkan pada item no 1
i. Dibersihkan secara khusus / Insidentil (tumpahan darah, urine, muntahan, B3)
Alat : Pel Peras Putar Microfiber, Ember Plastik setara maspion, Rambu
Lantai Licin , masker dan sarungtangan
Bahan : Larutan Klorin Cair, Alkohol
Teknis : Dilaksanakan pada saat terjadi insiden, pelaksanaannya
sebagaimana mengepel lantai dan mengelap furniture untuk lantai
menggunakan larutan klorin sedangakan untuk furniture
dibersihkan dengan menggunakan alcohol
j. Membersihkan sampah di halaman dan selokan (reguler)
Alat : Sekop Sampah, Sapu Taman, Cangkul Sepatu Boot, sarung tangan
Bahan : -
Teknis : Pembersihan halaman (menyapu) dilakukan setiap hari
Pembersihan Saluran dilakukan regular 2 kali dalam 1 minggu dan
pemeriksaaan selokan dilakukan setiap hari apabila ditemukan
sampah pada saluran segera dibersihkan
k. Memotong Rumput (2 minggu sekali)
Alat : Sapu Taman, Mesin pemotong rumput
Bahan : Bahan Bakar mesin dan Oli
Teknis : Penebasan rumput dilakukan regular 2 minggu 1 kali dengan
menggunakan mesin tebas, sisa-sisa tebasan harus dibersikan dan
dibuang pada tempat yang sudah disediiakan
l. Merapihkan Pohon
Alat : Sapu Taman, Gunting Taman, tangga aluminium
Bahan : -
Teknis : Pemangakasan tanaman dilakukan sesuai kebutuhannya
m. Membersihkan lumut di dinding luar dan Dak
Alat : Sikat Tangan, Ember Plastik setara maspion, tangga aluminium
Bahan : Detergen Bubuk
Teknis : Pembersihan dilakukan regular 1 bulan 1 kali, pekerjaan dilakukan
pada tempat-tempat yang dianggap perlu
n. Membersihkan saringan lemak ruang Gizi
Alat : Sikat Tangan, Kantong plasitik hitam uk 45x75 , saringan minyak
stainless steel.
Bahan : -
Teknis : Pembersihan saringan lemak dan menyikat lantai disekitar bak
penyaring dilakukan regular 2 kali dalam 1 minggu.
o. Membersihkan Bak Indikator dan klorinator (1 Bulan 1 kali)
Alat : Sikat Tangan, Ember Plastik setara maspion,
Bahan : Detergen Bubuk
Teknis : Dilakukan regular 2 bulan 1 kali, dengan cara menguras bak dan
membersikan dinding bak
p. Menimbang sampah Infeksius (1 Kali 1 hari)
Alat : Sarung Tangan Karet Oren, Sepatu Boot
Bahan : -
Teknis : Penimbangan dilakukan regular 1 kali hari setelah itu sampah
dimasukan kedalam insenerator
q. Membersihkan ruangan, pengemasan abu dan pengemasan sampah B3
Alat : Sarung Tangan Karet Oren, Sepatu Boot, Sapu Lidi Taman, Sekop
Sampah
Bahan : Karung
Teknis : Membersihkan ruangan insenerator, pengemasan abu dan
pengemasan sampah B3 reguler 1 minggu 1 kali
r. Mengeringkan Lantai di Ruangan, Koridor/ Teras setelah terjadi Hujan atau Banjir
Alat : Ember Plastik setara Maspion, Wiper Lantai karet, Mop Pel lantai,
Sarung Tangan Karet Oren, Sepatu Bot
Bahan :
Teknis : Petugas memakai APD sarung tangan dan sepatu Bot, Pasang papan
peringatan lantai licin, keringkan air dengan menggunakan wiper
lantai pada satu sisi permukaan atau arahkan air ke saluran
pembuangan. Lakukan berulang sampai lantai tidak ada air lagi.
Keringkan dengan mop pel sampai lantai kering.
D. Spesifikasi Tambahan
1. Penyedia menyiapkan Log book Cheklist pekerjaan dan daftar hadir petugas
kebersihan.
2. Setelah pembersihan regular, petugaskebersihan stand by pada Gedung A lantai
1 dan Gedung B lantai 1, untuk menjaga kebersihan setiap saat terutama pada
area UGD, poliklinik dan radiologi.
3. Lingkup Pekerjaan Secara Keseluruhan:
a. Membersihkan seluruh bagian bangunan seperti pembersihan lantai, dinding, kaca,
stainless, plafond, furniture, toilet, lingkungan dari sampah, dll dibawah arahan
Instalasi Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit
b. Ikut dalam menjaga dan memelihara bagian bangunan yang dibersihkan agar
tidak terjadi kerusakan, serta menggunakan alat bantu dan pembersih yang sesuai
dengan jenis pekerjaan di unit kerja lingkungan rumah sakit
c. Pekerjaan yang dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dengan aturan
pembersihan terjadwal
d. Untuk membersihkan tempat-tempat yang mengandung risiko kecelakaan, harus
menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan dan
memenuhi syarat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
e. Pekerjaan cleaning service dilaksanakan selama 24 jam (7 hari) termasuk Hari
Libur Nasional
f. Bahan pembersih untuk tiap-tiap jenis pekerjaan disesuaikan dengan jenis pekerjaan
dan telah memenuhi standar Material Safety Data Sheet (MSDS), seperti :
✓ Untuk pembersihan kaca dengan mengunakan pembersih kaca
✓ Untuk pembersihan stainless dengan menggunakan pembersih stainless
✓ Untuk pembersihan keramik (lantai) dengan menggunakan pembersih keramik
✓ Untuk pembersihan furniture / bahan kayu dengan menggunakan
pembersih kayu
✓ Untuk pembersihan toilet dengan menggunakan pembersih toilet
✓ Disinfektan yang digunakan sesuai dengan standar penanganan infeksi
nosokomial di rumah sakit
✓ Menyediakan tenaga terampil yang berpengalaman dalam pekerjaan
pemeliharaan kebersihan di lingkungan rumah sakit
4. Lingkup Pekerjaan Secara Spesifikasi:
a. Pembersihan Lantai
✓ Pembersihan / pel lantai secara keseluruhan dilakukan setiap waktu minimal 1x
setiap shift / 7 jam
✓ Pembersihan / pel lantai ruangan perawatan setelah dibersihkan menggunakan
disinfektan / bahan kimia / obat pembersih yang dapat membunuh kuman secara
efektif (teruji secara laborotorium)
✓ Teknis pekerjaan sesuai dengan aturan pengerjaan yang telah ditetapkan (aturan
umum)
✓ Secara berkala lantai dibersihkan / diinspeksi selama jam kerja / shift
✓ Lantai ruang perawatan dinilai bersih apabila hanya terdapat 5-10 kuman / cm2
b. Pembersihan kaca dan stainless
✓ Pembersihan kaca dan stainless untuk ruang perawatan dilakukan minimal 1x
sehari dan untuk ruang perkantoran dibersihkan 1x sehari dengan menggunakan
bahan pembersih kaca dan stainless
✓ Kaca dinilai bersih apabila tampak bening / jernih dan tidak siram bila disentuh
✓ Setiap saat dikontrol dan dibersihkan untuk mengembalikan penampilan
kaca agar jernih dan mengkilat dari kotoran-kotoran debu, bekas telapak
tangan, atau kotoran lainnya
✓ Teknis pekerjaan sesuai dengan aturan pengerjaan yang telah ditetapkan (aturan
umum)
c. Pembersihan Mebel / Furniture dan Peralatan penunjang medis lainnya
✓ Pembersihan dilaksanakan minimal 1x setiap shift / 7 jam
✓ Pembersihan harus memperhatikan jenis mebel / furniture / alat penunjang
medis yang digunakan, seperti mebel yang dipolitur tidak dibersihkan dengan air
tapi hanya dilap setiap hari, dan sedangkan mebel dari kulit dibersihkan dengan
spon lembab dan chemical yang mengandung disinfektan, dll
✓ Teknis pekerjaan sesuai dengan aturan pengerjaan yang telah ditetapkan (aturan
umum)
d. Pembersihan Toilet / Kamar Mandi
✓ Pembersihan Toilet / Kamar Mandi dilakukan setiap waktu minimal 1x setiap shift
/ 7 jam kecuali Toliet Umum di Poliklinik dibersihkan minimal 2 x setiap
shift
✓ Pembersihan lantai, dinding, kaca, urinior, toilet dengan menggunakan
bahan kimia / disinfektan yang baik untuk membunuh kuman secara efektif
✓ Seluruh ruangan dan saluran air harus terjaga bersih dan diberi pengharum
✓ Plafond / langit-langit ruangan setiap saat dibersihkan dari sarang laba-laba dan
kotoran lainnya
✓ Seluruh saluran air kotor terjaga bersih
✓ Kondisi lantai toilet harus selalu dalam keadaan kering dan bersih
✓ Teknis pekerjaan sesuai dengan aturan pengerjaan yang telah ditetapkan (aturan
umum )
e. Pembersihan washtafel
✓ Membersihkan semua washtafel yang ada di rumah sakit
✓ Membersihkan cermin
f. Pembersihan koridor, lobi, serambi dll
✓ Pembersihan setiap waktu minimal dilakukan 1x setiap shift / 7 jam
✓ Pembersihan menggunakan disinfektan / bahan kimia / obat pembersih yang
dapat membunuh kuman secara efektif
✓ Secara berkala lantai dibersihkan / diinspeksi selama jam kerja / shift
✓ Koridor, lobi, atau serambi dinilai bersih bila lantai terlihat selalu kering, tidak
berdebu, sampah tidak berserakan / selalu bersih, dan tidak buram
✓ Teknis pekerjaan sesuai dengan aturan pengerjaan yang telah ditetapkan (aturan
umum)
g. Pembersihan plafond dari sarang laba-laba
✓ Secara berkala minimal 1x seminggu plafond dibersihkan dari kotoran sawangan
(sarang laba-laba) termasuk juga dalam hal pembersihan lampu-lampu, kipas
angin, exhausts, dan gril-gril AC
✓ Plafond setiap saat dalam keadaan bersih dan tidak ada sarang laba-laba
✓ Teknis pekerjaan sesuai dengan aturan pengerjaan yang telah ditetapkan (aturan
umum)
h. Pembersihan dinding dan jendela
✓ Secara berkala dilakukan kontrol bila ada kotoran di dinding
✓ Pembersihan kotoran dilakukan dengan menggunakan spon lembab (terhadap
percikan darah, air ludah, atau sejenisnya dengan menggunakan disinfektan yang
efektif untuk membunuh kuman)
✓ Dinding harus bebas dari kotoran sawangan dan selalu terlihat bersih
i. Bongkar Kecil
✓ Dilaksanakan 1x seminggu
✓ Bongkar kecil dilaksanakan dengan membersihkan seluruh isi ruangan termasuk
peralatan yang ada di ruangan
✓ Teknis pekerjaan sesuai dengan aturan pengerjaan yang telah ditetapkan (aturan
umum) dan berkoordinasi dengan Ka. Instalasi & Ka. Ruangan yang bersangkutan
serta Instalasi Sanitasi Lingkungan
j. Bongkar Besar (Pembersihan Keseluruhan)
✓ Bongkar besar untuk ruangan perkantoran dilakukan 1x 3 bulan
✓ Bongkar besar untuk ruangan perawatan dilakukan 1x sebulan
✓ Bongkar besar untuk ruangan kamar bedah / operasi dilakukan 2x seminggu
✓ Bongkar besar dilakukan dengan membersihkan seluruh ruangan mulai
dari lantai, dinding, plafond, kaca, dan peralatan yang dipergunakan dengan
menggunakan bahan kimia / disinfektan yang sesuai dengan jenis / peralatan
yang dibersihkan
✓ Teknis pekerjaan sesuai dengan aturan pengerjaan yang telah ditetapkan (aturan
umum) serta berkoordinasi dengan Ka. Instalasi dan Ka. Ruangan yang
bersangkutan serta Instalasi Sanitasi Lingkungan
k. Perlakuan khusus tempat sampah dilengkapi dengan plastik sampah berwarna sesuai
dengan jenis sampah yang dihasilkan
✓ Sampah medis warna kuning dibuang / dikumpulkan sesuai aturan limbah medis
✓ Sampah non medis warna hitam dibuang / dikumpulkan sesuai aturan limbah
non medis
l. Pembersihan di Ruang Perawatan termasuk Ruang UGD, Gizi, Laboratorium, Rontgen,
Kamar Jenazah, dan Laundry
✓ Pembersihan lantai secara menyeluruh minimal dilaksanakan 1x setiap shift
/ 7 jam, dengan mengunakan disinfektan yang dapat membunuh kuman secara
efektif dan secara berkala lantai dibersihkan / diinspeksi selama jam kerja / shift
✓ Pembersihan kaca dan stainless dilakukan minimal 1x sehari dan setiap saat
dikontrol kejernihannya
✓ Pembersihan mebel / furniture dan peralatan penunjang medis lainnya
dilaksanakan minimal 1x sehari
✓ Pembersihan plafond dari sarang laba-laba, termasuk kipas angin, gril-gril
AC, dan lampu-lampu dilakukan minimal 1x seminggu
✓ Pembersihan secara menyeluruh dilakukan dengan menggunakan
disinfektan pada saat pasien telah pulang, khususnya di ruangan infeksius sebelum
dipergunakan kembali oleh pasien lainnya
✓ Sampah dipilah dan dibuang setiap hari atau 2/3 tempat sampah telah
penuh dan langsung dibuang ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) baik itu
sampah medis maupun sampah non medis
✓ Bongkar kecil dilaksanakan 1x seminggu dengan berkoordinasi dengan Ka.
Ruangan yang bersangkutan
✓ Bongkar besar dilakukan 1x sebulan
m. Kegiatan Pembersihan Ruang Operasi / ICU
✓ Pembersihan lantai secara menyeluruh dilaksanakan minimal 1x setiap shift
/ 7 jam, dengan menggunakan disinfektan yang dapat membunuh kuman secara
efektif dan secara terus menerus lantai dijaga kebersihannya / diinspeksi selama
jam kerja / shift
✓ Pembersihan kaca dan stainless dilakukan minimal 1x sehari
dengan menggunakan larutan disinfektan yang efektif membunuh kuman dan
setiap saat dikontrol kejernihannya
✓ Pembersihan mebel / furniture dan peralatan penunjang medis lainnya
dilaksanakan setiap selesai penggunaannya dengan menggunakan larutan
disinfektan dan secara berkesinambungan dijaga kebersihan dan kesterilannya
✓ Pembersihan plafond dari sarang laba-laba, termasuk kipas angin, gril-gril
AC, dan lampu-lampu dilakukan minimal 1x seminggu
✓ Sampah dipilah dan dibuang setiap hari atau 2/3 tempat sampah telah penuh dan
langsung dibuang ke TPS, baik itu sampah medis maupun sampah non medis
✓ Bongkar besar dilaksanakan 2x seminggu berkoordinasi dengan Ka. Ruangan
n. Pengambilan pembuangan sampah
✓ Sampah dipilah dan dibuang setiap hari atau 2/3 tempat sampah telah penuh dan
langsung dibuang ke TPS, baik itu sampah medis maupun sampah non medis
✓ Dilakukan pembersihan tempat sampah dan dilakukan pergantian
kantong plastik sesuai dengan jenis sampah
✓ Melaksanakan kegiatan pembuangan sampah dari unit kerja ke TPS yang telah
disediakan sesuai dengan jenis sampah yang dihasilkan oleh rumah sakit, yaitu
sampah medis, sampah non medis, dan sampah jarum suntik dengan tidak
mencampurkannya
o. Lain-lain
✓ Membantu dalam menyiapkan kelengkapan fasilitas rapat dan acara-acara lain,
seperti kesiapan penyusunan meja, kursi, dan lain-lain
✓ Melaksanakan pekerjaan teknis pembersihan dari semua instalasi yang
membutuhkan petugas cleaning service
✓ Petugas clening service diwajibkan menggunakan seragam / uniform lengkap
dengan sepatu dan tanda pengenal
✓ Teknis pembersihan dilaksanakan dari bagian dalam menuju keluar ruangan /
unit
✓ Ketentuan teknis pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan teknis
pembersihan akan dipandu dan diarahkan oleh Instalasi Sanitasi Lingkungan
6. APD : Masker, Sarung tangan rumah tangga, Sepatu booth, Apron anti air,
:Goggle, Gown.
7. Cairan Disinfektan : Chlorine, Lisol, Detergent.
8. Peralatan untuk kebersihan yang sudah rusak dan tidak layak pakai, harus diganti dengan
yang layak.
9. Penyedia melakukan survey kepuasan pelayanan cleaning service setiap 2 bulan sekali.
10. Klaim keluhan pelayanan cleaning service, dilakukan disampaikan secara langsung,
tertulis melalui media chat online atau SMS, disertai dengan bukti (foto) pada saat hari
kejadian.
11. Klaim keluhan tersebut harus ditanggapi dengan respon maksimal 1 jam setelah klaim
diterima melalui pengawas cleaning servis.
12. Penyampaian klaim keluhan pelayanan cleaning service dilakukan oleh Tim Koordinator
Rumah sakit Untan untuk kegiatan Cleaning Service.
DAFTAR LUASAN AREAL GEDUNG
RUMAH SAKIT UNIVERSITAS TANJUNGPURA
No Uraian Luas Area Satuan Jlh Toilet Luas Toilet Luas Lantai
GEDUNG A (LANTAI I, II DAN
1 III) 6552,10 M2 76 UNIT 312,00 6.240
GEDUNG B (LANTAI I, II DAN
4 III) 1870,70 M2 12 UNIT 48,00 1.823
6 GEDUNG C (LANTAI I) 1155,00 M2 5 UNIT 20,00 1.135
7 TERAS DAN HALAMAN 3228,00 M2 -
DENAH GEDUNG
RUMAH SAKIT UNIVERSITAS TANJUNGPURA
u/
-
-
o-
o
z
-J
\z
LLJ
a
ffi
ffi ::l l:l:lL-
I
--
'orii
(T
!J
tb
I
I.i:.
-+r€r,r-
a
I
I
I
I
I-
i
DF
I
L
I
/
rtr
AN
\D
(\1}
I
t
e
r+
c\1
I
-t1
:1
't)
"E*
4
I
"Hs
\
:'t'
i
I
-I-LU
t_
J T
to
F
J:T sa
I I
z
t
za
])8
5
{
-l
.C
h,
.5)
s
s^,.
O.O
O^o
:
o
Qrl
6GO ?+'?+
z
3r
I
I
I
o
2 I
I
I
xl
dq
d4d+
a
,J
+-O
+oO^o
666
0
:.,:l
?f?fce
:1 ::l i+tL
o
--)
t-
C
B
on
B
U
ic
6;
OD
g
3ffi"
tJg
*e
(\
C\
te
ID
D
h
A
il
I]
o
?
D
T
U
@
F
,
e
B
6
g9
*
(c)
)
t
!
I
'{
5
I
s
2
5
I'
$
J
9
H 4.
o
o
H
O)
o_:
D
i ,
T
I
I
l
I
5
I
o
o
i:;
o
g|]
I
I
-.)
fr
6i
0
r=llll <I -l Jl ;t
t$
I I
tb A ? 2 (9
o
<.
<-
I
I
6
$
{ * $
r
t
$
d 4 J
oo
H
Q
! I
ls
t I
I
E
i I
$
r
s
u E
B
o
E
o
6
a
o
I
I
00t
00?
IE?
009
009
ro
g
Cgo,rse
\-AiJTAn
E
o
'l
o
a- It
rtrn B
a,
o
t
I
I.THJ
rrallt r 9m-
Eurlt
G
am
Ila
EI'Iil
B,lrflr
-!g
lr
laa,
ullnu!
I
I
tlIGSpt{ tulr -i
1
um
I
I
c
aro l{o ?A[lRt
M rlru,l
f;r
c>
DENAH LANTAI BAWAH
PUSAT DIAGI{OSTIK
g
&pvN-A
t-&nrTari
-JF-
:=:-ffi-a;ffi
=-q.-;-
I
u$x$ !fftffitx
RIS
\
R.qrlaltl{}uffiA
f,nffiq.l
8,Umlwr.?
I I
qul$
r.mllt/r[rnt
ffi
pB$n I trrff$silr I
8,Irrmfl,
ffi
Itt.gffEl
ueal*E
illlAr/lB$
tuirE8
I I
\
t
Mfl$fl0flflArr
DENATI LANTAI DUA
PUSAT DIAGHOSITK
c
\
il
rriltr
I
> l ; r l :::ti
II
rfflrllffi
a
a II
tummilr6
t
cord
t i
fA$/'EI! ,l
{
I urll[Eirl I
IQflSl
tlrEo
F
W TAHPAK BE
Lg[.
PUSAT DIAG
IUnlnIl
g
E
cq,rE t,
A lull
rolssrcN
T
€
A
t-
I
I
I
I
t
c
B E
Geguse
L"+tl,tTAt
DENAII LANTAI TIGA
PUSAT DIAGXOSTIK
TA}IPAK DI
PUSAT DIAGN
,)
t
_t_
1..
I
I
I
I I
I
I
I
I
I
I
I
l
tr
tt
tr
5 z,
q
= (Il
L]
a
B
t
I
$
5
n
I
t
i
t
t t
a
O
@
?
i
t
t
a
/
!
\9
i
E
i
t
I
I
I
U
g
: t
BI
@
(
5
! s
I
I
I
bsg
2
B
cr[-lrl
$
t
E
Et6fl
I
E
T !
E
I
H
n
t./ i
I
I
t
l
E
I
t
,-i-t
i E
6
I
q
a:
ll !t
t,
-4.
ll
tr