Penyusunan Dokumen Perencanaan Peningkatan Dan Rehabilitasi Road/Jalan Universitas Jambi Ta 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16937025
Date: 18 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Universitas Jambi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,998,000
RUP Code: 47679384
Work Location: Jalan Raya Jambi - Ma.Bulian, KM. 15, Mendalo Indah, Jambi. Kode Pos 36361 - Muaro Jambi (Kab.)
Participants: 26
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
PENYUSUNAN  DOKUMEN  PERENCANAAN  PENINGKATAN  DAN REHABILITASI         
                 ROAD/JALAN UNIVERSITAS JAMBI                           
                     TAHUN  ANGGARAN 2024                               
                                                                        
 Maksud dan Tujuan   a. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia jasa   
                        konsultansi dapat melaksanakan tanggung jawabnya
                        dengan baik untuk menghasilkan keluaran sesuai  
                        dengan yang tertuang di dalam KAK               
                                                                        
 Sasaran             Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah :          
                                                                        
                     Terlaksananya pekerjaan Penyusunan Dokumen         
                     Perencanaan Peningkatan dan Rehabilitasi Road/Jalan
                     Universitas Jambi Tahun Anggaran 2024, agar dapat  
                     terwujud dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu     
                     memenuhi secara optimal fungsinya, andal, dan dapat
                     sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
                     positif bagi pelaksanaan kegiatan di Universitas Jambi.
                                                                        
 Sumber Dana dan     a. Biaya Pekerjaan Jasa Konsultansi                
 Perkiraan Biaya       1) Pekerjaan Jasa konsultansi ini dibiayai dari sumber
                         pendanaan BLU Tahun Anggaran 2024 Universitas  
                         Jambi dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.         
                         300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah).        
                       2) Biaya pekerjaan jasa konsultansi dan tata cara
                         pembayaran diatur secara kontraktual.          
                     b. Tata cara pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan
                       dengan cara Sekaligus.                           
                                                                        
                     Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan ini diperkirakan 
 2. JangkaWaktu                                                         
                     dengan jangka waktu pekerjaan selama 60 (Enam puluh)
   Pelaksanaan Pekerjaan                                                
                     hari kalender, terhitung dari keluarnya Surat Perintah Kerja
                     (SPK)/Kontrak.                                     
 3. Tanaga/Personil                                                     
                      Tenaga ahli yang diperlukan unrtuk melaksanakan   
   Kegiatan                                                             
                      Pekerjaan ini adalah:                             
                      a. Team Leader (1 Orang)                          
                      b. Highway Engineer (1 Orang)                     
                      c. Quantity Engineer (1 Orang)                    
                      d. Geodetic Engineer (1 Orang)                    
                      e. K3 Engineer (1 Orang)                          
                      f. Asistant Highway Engineer (1 orang)            
                      g. Tenaga Surveyoor (1 Orang)                     
                      h. Tenaga Kantor\                                 
                       1. Drafter CAD (2 orang)                         
                       2. Operator Komputer/ Administrasi/ Sekretaris   
                         (1orang)                                       
 Keluaran/Produk yang Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan Perencana 
 dihasilkan         berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah lebih
                    lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal
                    meliputi :                                          
                    a. Tahap Konsep Rencana Teknis                      
                    b. Tahap Pra-rencana Teknis                         
                    c. Tahap Pengembangan Rencana                       
                    d. Tahap Rencana Detail                             
                    e. Laporan hasil perencanaan                        
                    Dalam proses perencanaan uuntuk menghasilkan keluaran-
                    keluaran yang diminta, konsultan Perencana harus    
                    Menyusun jadwal pertemuan berkala dengan Pejabat    
                    Pembuat Komitmen melalui Tim Teknis Universitas Jambi.
                                                                        
                    Dalam pertemuan berkala tersebut ditentukan produk awal,
                    antara dan pokok yang harus dihasilkan konsultan sesuai
                    dengan rencana keluaran yang ditetapkan dalam KAK ini.
                    Dalam  pelaksanaan tugas, konsultan harus selalu    
                    memperhitungkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan   
                    adalah mengikat.                                    
                    Jenis laporan yang disyaratkan dalam kegiatan ini adalah
                    sebagai berikut :                                   
                                                                        
                    a) Laporan Pendahuluan;                             
                    b) Gambar Perencanaan + Detail (A3);                
                    c) Rencana Kerja Syarat-Syarat (RKS);               
                    d) Rencana Anggaran Biaya (RAB);                    
                    e) Bill Of Quantity (BQ)                            
                    f) Laporan Akhir                                    
                    g) Softcopy Flashdisk                               
                    Laporan perencanaan disesuaikan dengan kebutuhan    
                    perencanaan dan perancangan teknis.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  Jambi,                                
                                                                        
                                  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),       
                                                                        
                                                                        
                                  TTD