Pengawasan Pembangunan Aula Pertemuan Bpmp Prov. Kalimantan Utara Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17057025
Date: 4 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bpmp Provinsi Kalimantan Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 262,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 246,355,000
Winner (Pemenang): CV Art Caravan Design
NPWP: 8*9**2****27**0
RUP Code: 45131791
Work Location: Jalan Kolonel Soetadji Nomor 76 Tanjung Selor, Bulungan 77212 - Bulungan (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0316258540429000Rp 214,771,68079.1383.3-
0023935471727000Rp 217,005,00090.592.19-
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0Rp 222,930,18071.0276.09-
CV Art Caravan Design
08*9**2****27**0Rp 231,906,75095.6895.07-
0744675075541000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0021366638727000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
CV Bina Cipta Consultant
0022509998727000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0023227911727000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0614597557732000----
0760663468435000----
0022853212941000----
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0----
0027564384722000----
0016006967822000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
JASA KONSULTAN PENGAWASAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN AULA PERTEMUAN          
            BPMP PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2024                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  a. Lokasi kegiatan ini adalah di Jl. Poros Tanjung Selor – Tanah Kuning KM. 9 Kab. Bulungan
     Provinsi Kalimantan Utara.                                         
  b. Nama organisasi yang menyelenggarakan pengadaan tenaga ahli/jasa konsultansi:
     -  K/L/D/I     :    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,
                         Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Kemendikbudristek
     -  Satker      :    BPMP Provinsi Kalimantan Utara                 
     -  PPK         :    Ariani Arsad                                   
  c. Kegiatan ini dibiayai dengan dana yang bersumber dari DIPA BPMP Provinsi Kalimantan
     Utara Tahun 2024.                                                  
     Nilai Pagu :   Rp. 269.000.000                                     
     Nilai HPS :    Rp. 208.402.500                                     
  d. Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:                        
        1. Lingkup Pelayanan (Scope Of Service)                         
          Lingkup pelayanan pekerjaan pengawasan ini adalah melaksanakan tugas Konsultan
          Pengawas dalam rangka membantu Pengguna Jasa dalam melaksanakan pengawasan
                                                                        
          konstruksi terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang meliputi pengendalian
          waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas) dan tertib administrasi
          pembangunan bangunan gedung negara.                           
        2. Lingkup Pekerjaan (Scope Of Work)                            
          Melakukan kegiatan pengawasan konstruksi yang terdiri atas :  
          -  Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
             dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan konstruksi di lapangan;
          -  Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
             mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi; 
          -  Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan
             laju pencapaian volume/realisasi fisik;                    
          -  Mengawasi penerapan K3 Konstruksi sesuai dokumen RKK Kontraktor;
          -  Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
             yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;                  
          -  Menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
             dan bulanan pekerjaan fisik, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan
             harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh
             pelaksana konstruksi;                                      
                                                                        
          -  Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh
             pelaksana konstruksi;                                      
          -  Memastikan agar pelaksanaan kegiatan pekerjaan konstruksi diselenggarakan
             secara tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku mulai dari izin kerja,
             approval material dan pelaksanaan uji material/Test Commissioning;
          -  Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
             Drawings) sebelum serah terima pertama;                    
          -  Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
             perbaikannya pada masa pemeliharaan;                       
          -  Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
             pemeliharaan pekerjaan dan serah terima pertama dan kedua/akhir pelaksanaan
             kostruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
          -  Bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk
             pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;               
          -  Khusus bangunan baru, Konsultan Pengawas dan kontraktor bersama-sama
             membuat dan menandatangani surat penjaminan atas kegagalan bangunan;
          -  Membuat surat rekomendasi laik fungsi bangunan dan membantu pengelola
             kegiatan menyusun dokumen pendaftaran bangunan gedung.