Pengadaan Rehab/Renovasi Gedung Dan Bangunan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17096025
Date: 7 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Kantor Bahasa Propinsi Nusa Tenggara Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 567,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 562,692,434
Winner (Pemenang): Mahapatih Gadjah Mada
NPWP: 6*9**8****14**0
RUP Code: 45805769
Work Location: Jalan Dokter Sujono, Jempong Baru, Sekarbela, Mataram - Mataram (Kota)
Participants: 26
Applicants
Reason
Mahapatih Gadjah Mada
06*9**8****14**0Rp 450,799,936-
0026531780912000Rp 528,809,368-
0710098385911000--
0956203350911000Rp 533,637,729(1). Tidak Menyampaikan Sertifikat Standar Terverifikasi KBLI 41012, tidak sesuai dengan Bab. V. Lembar Data Kualifikasi (LDK). Point. 2 serta Bab VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi Huruf B, Angka 3.1.2 ; (2).Kapasitas Dump Truck Kurang dari Yang dipersyaratkan Pada LDP, berdasarkan Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang disampaikan serta Surat Perjanjian Sewa Peralatan Tidak ditandatangani oleh salah satu Pihak. (3). Tidak Menyampaikan Kapasitas Peralatan Stamper Kodok pada Daftar Peralatan Utama
0027205616911000--
0836919498657000--
CV Wijaya Lombok Tekhnik
06*1**7****11**0--
0951937051101000--
0029750726807000--
0024320525913000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0958620817543000--
0901855650941000--
0024552820833000--
0836813469915000--
0813674322911000--
0809676919439000--
0027209337911000--
0814877734805000--
0814069449911000--
0801173998915000--
0763612298915000--
CV Fiona
00*0**3****15**0--
0413682998922000--
0020301818912000--
0630537256027000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
       Kegiatan  : Rehab/Renovasi Gedung dan Bangunan              
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
     KEMENTERIAN   PENDIDIKAN   DAN KEBUDAYAAN                     
   BADAN   PENGEMBANGAN    BAHASA   DAN PERBUKUAN                  
       KANTOR   BAHASA  NUSA  TENGGARA   BARAT                     
                                                                   
                                                                   
                TAHUN  ANGGARAN    2024                            
           URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                   
                                                                   
Kantor Bahasa Provinsi NTB akan merenovasi gedung dan bangunan milik Kantor
                                                                   
Bahasa Prov. NTB. Kegiatan ini diperlukan sebagai upaya untuk menjaga dan
meningkatkan keandalan gedung dan bangunan dimaksudkan untuk meningkatkan
                                                                   
keamanan dan nyaman pengguna gedung dan pada akhirnya dapat meningkatkan
                                                                   
pelayanan publik yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Bahasa
Provinsi NTB.                                                      
                                                                   
Kegiatan utama adalah pemeliharaan halaman kantor yaitu penggantian paving blok
yang semenjak awal pembangunan pada tahun 2006 sampai tahun 2023 belum
                                                                   
pernah diganti sehinga keadaan paving sudah tidak layak, kegiatan lain adalah
                                                                   
pemeliharaan dan renovasi gedung dan bangunan terhadap beberapa bagian gedung
dan bangunan yang rusak.                                           
                                                                   
Nama Paket           : Pengadaan Rehab/Renovasi Gedung dan         
                       Bangunan                                    
                                                                   
Pagu Anggaran        : Rp. 567.500.000, 00 (lima ratus enam puluh  
                       tujuh juta lima ratus ribu rupiah)          
                                                                   
Harga perkiraan Sendiri : Rp. 567.500.000, 00 (lima ratus enam puluh
                                                                   
                       tujuh juta lima ratus ribu rupiah)          
Sumber Anggaran      : DIPA Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara   
                                                                   
                       Barat TA 2024                               
Lingkup Pekerjaan   : Rehab/Renovasi Gedung dan Bangunan Kantor    
                                                                   
Bahasa Provinsi Nusat Tenggara Barat dengan pekerjaan Utama :      
                                                                   
  1. Penggantian Paving Blok                                       
  2. Pembuatan Portal                                              
                                                                   
  3. Pagar BRC                                                     
  4. Renovasi Gedung                                               
                                                                   
Lingkup pelaksanaan konstruksi :                                   
                                                                   
Jenis Pekerjaan konsruksi adalah                                   
  1. Pekerjaan Tanah                                               
                                                                   
  2. Pasangan Paving Blok                                          
  3. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran                              
                                                                   
  4. Pekerjaan Beton                                               
  5. Pekerjaan Pintu dan Jendela                                   
  6. Pekerjaan Atap                                                
                                                                   
  7. Pekerjaan Mekanikal& Elektrikal                               
Lingkup tugas yang harus dilakukan oleh Pelaksana Konstruksi dapat 
                                                                   
diuraikan sebagai berikut :                                        
                                                                   
     1. Dalam pelaksanaan konstruksi yaitu Rehab/Renovasi          
       Gedung dan bangunan Kantor Bahasa Provinsi NTB;             
                                                                   
     2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen yang telah
       disusun oleh perencana konstruksi (Gambar Teknis dan Spesifikasi
                                                                   
       Teknis) dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat   
                                                                   
       penjelasan pekerjaan/aanwijzing Tender, serta ketentuan teknis
       (pedoman dan standar teknis yang diperlukan);               
                                                                   
     3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan
       (bahan/ tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan
                                                                   
       pekerjaan konstruksi) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
                                                                   
       tercantum dalam Spesifikasi Teknis;                         
     4. Pelaksana Konstruksi akan mendapatkan dari pihak pengguna jasa,
                                                                   
       di mana dalam hal ini Kantor Bahasa NTB sebagai Pengguna Jasa akan
       menunjuk Konsultan Pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap
                                                                   
       keseluruhan proses pelaksanaan konstruksi;                  
     5. Pelaksanaan Konstruksi harus sesuai dengan kententuan Keselamatan
                                                                   
       dan Kesehatan Kerja (K3);                                   
                                                                   
     6. Pelaksanaan pekerjaan  akan    didahului  dengan           
       Penandatanganan Surat Perjanjian Pelaksanaan Konstruksi yang
                                                                   
       merupakan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat Laporan
       Kemajuan Pekerjaan (Laporan: harian, mingguan dan bulanan) hingga
                                                                   
       Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.                        
                                                                   
     7. Pemeliharaan Konstruksi adalah Tahap Uji Coba dan pemeriksaan
       atas hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini
                                                                   
       penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau
       kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi
                                                                   
       sehingga konstruksi bangunan berfungsi dengan sempurna;     
Selama masa pelaksanaan konstruksi, gedung dan halaman lokasi pekerjaan tetap
dipergunakan untuk kegiatan pekerjaan kantor, sehingga harus menjadi
                                                                   
pertimbangan dalam menentukan atau melaksanaakan metode pelaksanaan.