| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0312016256036000 | Rp 10,707,637,200 | Evaluasi kewajaran harga dinyatakan tidak wajar dan tidak lulus. Perusahaan tidak menawarkan pekerjaan beton sloof ukuran 15x20, pekerjaan galian pondasi batu kali tipe 1 dan tipe 2, pekerjaan pengurugan kembali sloof 15x20 dan pekerjaan pondasi batu kali tipe 1 dan 2 sesuai yang tercantum pada rincian item pekerjaan BoQ Revisi. | |
| 0021613245444000 | Rp 10,925,400,278 | - | |
| 0860043553008000 | Rp 11,055,806,069 | evaluasi kewajaran harga dinyatakan tidak wajar. | |
| 0012337242617000 | Rp 11,056,667,102 | - | |
| 0820710333425000 | Rp 11,057,344,980 | - | |
PT Cipta Anak Bangsa | 08*0**5****16**0 | Rp 11,090,900,000 | - |
| 0727089682412000 | Rp 11,154,013,050 | - | |
| 0020465027429000 | - | - | |
PT Tangkal Jati Utama Indonesia | 06*6**2****12**0 | - | - |
| 0030283865503000 | - | - | |
| 0706227774444000 | - | - | |
| 0025997636608000 | - | - | |
PT Mulya Dekha Perkasa | 08*0**8****29**0 | - | - |
| 0018457176403000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0709382949505000 | Rp 11,645,850,000 | - | |
| 0210121489418000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0600424212001000 | Rp 11,560,578,565 | - | |
| 0664935210009000 | - | - | |
| 0735240541443000 | Rp 11,125,310,231 | SKK Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diminta pada dokumen pemilihan dan addendumnya | |
| 0905771747034000 | Rp 11,721,569,906 | - | |
| 0714928496543000 | - | - | |
| 0033277625542000 | - | - | |
| 0031902307027000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
Dubay Utama | 0030200737608000 | Rp 11,351,249,522 | - |
| 0868222126009000 | Rp 12,057,923,175 | - | |
Tanjung Bangun Persada | 0312854870501000 | - | - |
| 0813758067015000 | Rp 12,212,933,471 | - | |
| 0022993695517000 | Rp 13,692,530,476 | - | |
| 0019491422013000 | Rp 11,475,866,478 | - | |
| 0210214045503000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0020986790013000 | Rp 12,161,969,860 | - | |
| 0022417927423000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0018504068009000 | Rp 12,638,514,065 | - | |
| 0822906400403000 | Rp 12,342,947,210 | - | |
| 0438396038807000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0312873110526000 | Rp 11,197,354,572 | - | |
| 0027486448009000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0027805530543000 | Rp 11,301,336,881 | - | |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0934040924443000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0020642963421000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0027789361423000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0865431241425000 | Rp 11,197,311,372 | - | |
| 0821262722418000 | Rp 13,705,334,369 | - | |
| 0021556642411000 | - | - | |
| 0729666156421000 | - | - | |
CV Andalas Lestari | 0030328561323000 | - | - |
| 0018368449428000 | - | - | |
| 0032157729001000 | - | - | |
| 0317867521071000 | - | - | |
| 0316828128831000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PT Hastaria Manna Teknik | 08*6**5****13**0 | - | - |
| 0013404249009000 | - | - | |
| 0030794101009000 | - | - | |
| 0026804245002000 | - | - | |
PT Sudewa Putra Arthomoro | 06*2**9****34**0 | - | - |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0032351421301000 | - | - | |
| 0924366560008000 | - | - | |
CV Arunika Baheera Utama | 09*5**5****29**0 | - | - |
| 0013514633034000 | - | - | |
| 0821845351061000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - | |
| 0016277899531000 | - | - | |
| 0412531220424000 | - | - | |
CV Td. Dharma Acindo | 0019322080102000 | - | - |
| 0317870723445000 | - | - | |
| 0018528232214000 | - | - | |
| 0730931557503000 | - | - | |
| 0312928435434000 | - | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0717937213432000 | - | - | |
| 0030152011009000 | - | - | |
| 0315895425525000 | - | - | |
| 0028352227001000 | - | - | |
| 0841953680401000 | - | - | |
PT Pradya Cipta Nusantara | 07*0**8****71**0 | - | - |
| 0012165676424000 | - | - | |
| 0026726331402000 | - | - | |
PT Datu Nahima Teknik | 00*1**1****48**0 | - | - |
Nidia Jaya Karyabeton | 04*6**6****08**0 | - | - |
| 0639605104335000 | - | - | |
CV Putra Marta | 06*4**1****07**0 | - | - |
Alaska Karya Mandiri | 06*7**4****43**0 | - | - |
| 0318174547446000 | - | - | |
| 0311911754124000 | - | - | |
| 0841001621516000 | - | - | |
| 0315193961128000 | - | - | |
| 0312631898075000 | - | - | |
| 0018303552509000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0934527722406000 | - | - | |
| 0011186285424000 | - | - | |
CV Mitra Pembangunan | 00*0**9****16**0 | - | - |
CV Putralaksanaperwira | 05*1**7****29**0 | - | - |
| 0960181469311000 | - | - | |
| 0941337925435000 | - | - | |
| 0724532452411000 | - | - | |
| 0919843680545000 | - | - | |
| 0913435970205000 | - | - | |
| 0851420612424000 | - | - | |
| 0959264573005000 | - | - | |
| 0809676919439000 | - | - | |
| 0626955561001000 | - | - | |
| 0013041801027000 | - | - | |
| 0711071829106000 | - | - | |
| 0312603855411000 | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - |
| 0012407995445000 | - | - | |
CV Bungsu Berkarya | 06*8**9****21**0 | - | - |
| 0840217434521000 | - | - | |
| 0837342682101000 | - | - | |
| 0021614847445000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0945495216009000 | - | - | |
| 0704020270545000 | - | - | |
| 0839167723704000 | - | - | |
| 0011138963822000 | - | - | |
| 0750559957811000 | - | - | |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - | - |
| 0017836933008000 | - | - | |
| 0313519415544000 | - | - | |
| 0026360925306000 | - | - | |
| 0932245459442000 | - | - | |
PT Hatrick Mandiri Konstruksi | 07*2**2****32**0 | - | - |
| 0015314834423000 | - | - | |
| 0018885020003000 | - | - | |
PT Menara Konstruksi Abadi | 05*0**0****34**0 | - | - |
Ran Hutama Karya | 06*4**4****03**0 | - | - |
CV Elwijaya Putra Tanjung | 09*2**3****25**0 | - | - |
Karya Infra Utama | 06*9**9****12**0 | - | - |
Berkah Karya Hierarki | 04*0**8****02**0 | - | - |
| 0031056872643000 | - | - | |
| 0948140413323000 | - | - | |
| 0028882710106000 | - | - | |
| 0019175645407000 | - | - | |
| 0605054287425000 | - | - | |
| 0032169278805000 | - | - | |
| 0032956716005000 | - | - | |
| 0900657974831000 | - | - | |
| 0027610997421000 | - | - | |
| 0841377310411000 | - | - | |
| 0019358647424000 | - | - | |
| 0425413234401000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
| 0936283662422000 | - | - | |
| 0033410432429000 | - | - | |
| 0668550320003000 | - | - | |
| 0809093222822000 | - | - | |
| 0019676667009000 | - | - | |
CV Panglima Karya Konstruksi | 09*2**8****29**0 | - | - |
PT Mitra Titian Putra | 09*2**7****08**0 | - | - |
| 0017784174429000 | - | - | |
CV Janur | 0020642948445000 | - | - |
| 0019433028311000 | - | - | |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0027483502008000 | - | - | |
| 0017962689805000 | - | - | |
| 0024033920501000 | - | - | |
| 0761762541943000 | - | - | |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0019206986008000 | - | - | |
CV Bara Karya Utama | 00*2**1****03**0 | - | - |
| 0316662444446000 | - | - | |
| 0021824479003000 | - | - | |
| 0804457232529000 | - | - | |
| 0013591243027000 | - | - | |
| 0864592183006000 | - | - | |
| 0032769291009000 | - | - | |
| 0313770158429000 | - | - | |
| 0968350025514000 | - | - | |
| 0962999264323000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0314950965071000 | - | - | |
| 0017513516321000 | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | |
| 0015400260102000 | - | - | |
| 0722268620412000 | - | - | |
PT Akses Prasarana Nabatan | 08*9**0****53**0 | - | - |
| 0614002475429000 | - | - | |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
| 0719091936435000 | - | - | |
| 0020893905437000 | - | - | |
| 0413472648405000 | - | - | |
| 0756225033001000 | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - |
| 0818064461432000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
| 0664499423423000 | - | - | |
| 0667119010401000 | - | - | |
| 0315694687701000 | - | - | |
| 0427452909922000 | - | - | |
| 0013289723009000 | - | - | |
| 0921024519004000 | - | - | |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
| 0023331408429000 | - | - | |
| 0011045077421000 | - | - | |
Widari Jaya | 00*4**2****29**0 | - | - |
| 0823950217502000 | - | - | |
| 0944955202447000 | - | - | |
| 0011308871429000 | - | - | |
| 0028282093722000 | - | - | |
PT Tegar Zora Konstruksi | 09*0**3****05**0 | - | - |
| 0946009628443000 | - | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - |
| 0017514597321000 | - | - | |
| 0031410764325000 | - | - | |
| 0023786338009000 | - | - |
BAB I
ARSITEKTUR
PASAL 1
RINGKASAN PEKERJAAN
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
Dalam melaksanakan pekerjaan, Kontraktor harus melaksanakan sesuai dengan
ketentuan dalam dokumen kontrak yang antara lain :
- Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS)
- Gambar kerja, Detail berikut keputusan Direksi lapangan.
- Risalah Rapat Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)
Bila terjadi ketidak sesuaian antara gambar rencana dan keadaan lapangan,
maka Kontraktor diharuskan berkonsultasi dengan direksi lapangan.
1.2. SITUASI PEKERJAAN
Calon Kontraktor wajib meneliti situasi lapangan / lokasi dimana pekerjaan itu
akan dilaksanakan, terutama kondisi tanah, sifat tanah, luas lanah dan pekerjaan
serta jarak pencapaian lokasi, juga hal-hal yang berpengaruh terhadap
penawaran disamping ketentuan dalam bestek.
Kelalaian dan kekurang telitian dalam hal ini tidak dijadikan alasan mengajukan
klaim di kemudian hari.
Dalam Rapat Penjelasan akan ditunjukan dimana pembangunan akan
dilaksanakan.
II - 1
PASAL 2
PEKERJAAN PERSIAPAN
2.1. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan ini antara lain :
1. Pembuatan direksi keet/Los Kerja/Bedeng Buruh
2. Pembuatan papan nama proyek
3. Pembuatan pagar pengaman proyek
4. Penyediaan air kerja
5. Pengukuran site sesuai gambar
6. Penyediaan listrik kerja
2.2. BAHAN
1. Direksi Keet :
• Pondasi setempat
• Rangka kayu 5/7
• Penutup atap seng gelombang BJLS 28
• Triplek
• Paku 5-7
• Pasir pasang
• Bata merah
• Semen
II - 2
2. Los Kerja :
• Rangka kayu 5/7
• Penutup atap seng gelombang BJLS 28
• Paku 5-7
• Triplek
• Semen
3. Papan Nama Proyek :
• Rangka kayu 5/7
• Paku 5-7
• Seng gelombang BJLS 28
• Pasir pasang
• Semen
4. Pagar Pengaman Proyek :
• Rangka kayu 5/7
• Paku 5-7
• Penutup atap seng gelombang BJLS 28
• Pengecatan
5. Air kerja :
• Sumur pantek
II - 3
• Pompa jet pump
• Selang kawat ± 200 meter
6. Pengukuran site :
• Patok ( Cek Point dan Base Point dengan cor beton )
7. Listrik Kerja :
• Sambungan listrik dari PLN dengan besar daya yang akan ditentukan
kemudian oleh Direksi.
2.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Kontraktor harus menempatkan tenaga pelaksana (site manager) yang ahli
dan tahu betul tentang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan, dan
memiliki sertifikat keterampilan dari LPJK.
2. Penunjukan / penempatan tenaga pelaksana (site manager) terlebih dahulu
harus mendapat persetujuan tertulis dari direksi.
3. Sebelum memulai pekerjaan pihak Kontraktor harus melaksanakan stake out
terhadap areal pekerjaan yang akan dilaksanakan, dan alat ukur waterpass,
penyiku, penyekat tegak dan alat bantu lainnya yang diperlukan haruslah
tersedia dilapangan.
4. Bahan-bahan bangunan harus sudah berada dilapangan (ditempat
pekerjaan) sebelum memulai pekerjaan yang telah ditentukan. Segala bahan
yang akan dipakai terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari direksi.
5. Segala kelengkapan administrasi seperti buku logistik, buku pesanan bahan,
buku harian, buku tamu dan lainnya harus selalu ditempatkan di ruang
direksi selama waktu pelaksanaan pekerjaan.
II - 4
6. Bila diperlukan, pihak Kontraktor dapat melakukan penelitian struktur tanah
dan data-data lainnya di areal pekerjaan termasuk penelitian.
PASAL 3
PEKERJAAN BOUWPLANK
1. Semua ukuran akan ditentukan pada saat pemasangan Bouwplank yang dihadiri
dan disetujui oleh Direksi (Konsultan Pengawas dan Pelaksana Teknis) dan
Konsultan Perencana.
2. Beberapa ketentuan bahan dan ukuran yang dipakai untuk Bouwplank adalah
sebagai berikut :
- Bahan Patok kayu ukuran 5/7 dengan panjang disesuaikan dengan kebutuhan.
- Bahan papan kayu ukuran 3/20 dengan ketebalan 3 cm.
3. Semua bahan yang dipakai harus diketam rata, untuk patok diketam pada semua
sisi, untuk papan diketam bagian atasnya saja, patok-patok harus ditanam
sedemikian rupa sehingga kedudukannya benar-benar stabil / tidak goyang.
4. Tanda-tanda sumbu / as ukuran harus ditentukan secara teliti dengan
menggunakan alat ukur Theodolite serta ditandai dengan jelas menggunakan cat
yang tidak mudah luntur dan apabila terdapat perbedaan atau keraguan pada
gambar, maka semua pihak (baik direksi, konsultan perencana maupun kontraktor)
harus segera memberikan keputusan atas dasar kesepakatan bersama.
II - 5
PASAL 4
PEKERJAAN PASANGAN DINDING
6.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
standar mutu baik.
Pekerjaan pasangan dinding ini meliputi beberapa pekerjaan diantaranya :
1. Pekerjaan Pasangan dinding bata ringan t 10 cm dengan perekat mortar
2. Pekerjaan pemasangan dinding dengan adukan 1 PC : 4 Psr untuk dinding biasa
dan 1PC : 3 Psr untuk dinding trasram/kedap air.
3. Plesteran /atau perekat dinding serta acian dinding mempergunakan semen
portland.
6.2. BAHAN
6.2.1 Pasangan Bata :
a. Bata merah harus memenuhi standar konstruksi dan bangunan SNI.03-
6378-2000
b. Semen portland harus memenuhi standar NI-8
c. Pasir harus memenuhi standar NI-3 pasal 14 ayat 2
d. Air harus memenuhi NI-3
6.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
II - 6
a. Pasangan dinding bata harus lurus, tegak, rata dalam lapisan-lapisan sejajar
dan waterpass. Tidak satupun bata yang dipakai berukuran kurang dari 10 cm
kecuali dikehendaki ukuran yang lebih banyak. Sebelum dipasang batu bata
harus disiram air terlebih dahulu.
b. Sebelum dipasang, batu bata harus dicelup air hingga jenuh terutama jika
pengerjaannya dimusim kemarau, dengan maksud agar pengeringan pasangan
tidak terlalu cepat sehingga dapat terjadi ikatan yang sempurna antara bata
dengan adukan. Siar-siar harus dikerok sedalam 1 cm, sehingga terdapat alur
yang rapi sebelum pekerjaan plesteran dimulai.
c. Dalam satu hari pengerjaan pasangan dinding tidak boleh melebihi ketinggian
1 meter. Pekerjaan baru boleh diteruskan setelah pasangan sebelumnya
betul-betul mengeras. Untuk setiap bidang dinding bata yang luasnya lebih dari
12 m2 harus diberi rangka penguat dari beton tulangan praktis dan tempat
dimana angker-angker kosen berada harus dicor 1 PC : 2 PS : 3 Kr sebagai
ikatan.
d. Semua keperluan pekerjaan listrik, pemipaan, dll yang berkaitan dengan
pekerjaan pasangan bata harus dipersiapkan sesuai dengan gambar dan
semua dinding bata harus difinish dengan plesteran, kecuali disebutkan lain
dalam gambar.
II - 7
PASAL 5
PEKERJAAN LANTAI KERAMIK
7.1 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
standar mutu baik.
7.2 BAHAN
Bahan untuk lantai diharuskan memakai standar konstruksi dan bangunan No.
SNI. 03 – 1978-1990.
7.2.1 Lantai keramik serta Pelapis dinding yang digunakan
a. Jenis :
1) 60 x 60 CM Homogenues polish
2) 40x40 CM Unpolish
b. Ketebalan spesi : Minimum 15 mm dan 20 mm
c. Bahan pengisi siar : Grout semen berwarna
d. Bahan perekat : Adukan spesi 1 Pc : 5 Ps untuk
bagian lantai
Adukan spesi 1 Pc : 3 Ps untuk
bagian dinding dan lantai KM/WC
e. Merek/Warna : ditentukan kemudian oleh Konsultan
Pengawas / direksi atas pengajuan
II - 8
kontraktor
f. Daya serap Keramik : 1 %
g. Kekerasan Keramik & : Minimum 6 dkala Mohs
Marmer
h. Kekuatan tekan Keramik : Minimum 900 kg/m2
i. Daya tahan lengkung : Minimum 350 kg/cm2
j. Mutu Keramik : Tingkat 1 (satu), Setaratruded
Single Firing
k. Chemical resistenace : Konsisten terhadap PVBB 1970 (NI-
3) pasal 33 D ayat 17 – 23
7.2.2. Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan peraturan-
peraturan ASTM, peraturan keramik Indonesia (NI-19), PVBB 1970 dan
PVBI 1982.
7.2.3. Semen Portland, pasir dan air harus memenuhi NI-8, NI-2 dan ASTM.
7.2.4. Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang terlebih dahulu harus
diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi Pekerjaan.
7.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Sebelum dimulai pekerjaan, Kontraktor diwajibkan membuat shop drawing pola
lantai dengan berpatokan pada gambar perencanaan.
b. Keramik yang terpasang harus dalam keadaan baik, tidak retak, cacat dan
bernoda.
II - 9
c. Adukan pasangan / pengikat dengan adukan campuran 1 PC : 5 Ps dan
ditambah bahan perekat seperti yang diisyaratkan atau dapat pula digunakan
acian PC murni dan ditambah bahan perekat.
d. Bahan Keramik sebelum dipasang harus direndam dalam air bersih (tidak
mengandung alkali) sampai jenuh.
e. Hasil pemasangan lantai Keramik dan dinding keramik harus merupakan
bidang permukaan yang benar-benar rata, tidak bergelombang, dengan
memperhatikan kemiringan di daerah basah dan teras sesuai gambar
perencanaan.
f. Pola, arah dan awal pemasangan lantai keramik harus sesuai dengan gambar
detail atau sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas / Direksi.
g. Siar / pertemuan antar keramik tidak boleh lebih dari 5 mm dan harus
merpakan pertemuan yang simetris yang membentuk garis-garis sejajar dan
lurus yang sama lebar dan sama dalamnya, untuk siar-siar yang berpotongan
harus membentuk sudut siku yang saling berpotongan tegak lurus sesamanya.
( Pengetesan datar dan tegak mempergunakan water pass ).
h. Pemotongan unit-unit keramik harus dengan alat pemotong khusus sesuai
persyaratan pabrik.
i. Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda
pada permukaanya, sehingga betul-betul bersih.
j. Keramik yang terpasang harus dihindarkan dari sentuhan / beban selama 2 x
24 jam dan dilindungi dari kemungkinan cacat akibat dari pekerjaan lain.
II - 10
k. Keramik plint terpasang harus rata dinding, siku terhadap lantai, ada tali air,
dengan memperhatikan siar-siar bertemu siku dengan siar lantai dan dengan
ketebalan siar yang sama pula.
l. Marmer ujungnya dibulatkan (lihat gambar).
PASAL 6
PEKERJAAN PLAFOND
8.1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
standar mutu baik.
8.2. BAHAN
a. Rangka Hollo 2/4
b. Plafond dari bahan Gypsum 9 mm ( Area Kering ) dan GRC 6 mm (Area
basah).
c. Paku
d. Dempul Gypsum / Kumpon
e. Ampelas
f. Alat bantu
8.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN.
8.3.1. Rangka Plafond.
II - 11
a. Untuk rangka plafond menggunakan Hollo 2/4 kwalitas baik dengan
pola pembagian disesuaikan gambar rencana., selanjutnya Plafond
Gypsum 9 ( Untuk Area kering ) atau GRC 6 mm ( Untuk area
basah) bisa dipasang.
b. Gambar-gambar detail pemasangan rangka plafond serta pemasangan
langit-langit harus dibuat oleh Penyedia Jasa dan selanjutnya diajukan
kepada Konsultan Pengawas dan Direksi.
8.3.2. Penutup Flafond
Flafond untuk Area kering menggunakan Gypsum 9mm dengan kriteria
standar dan pola drop ceilling dan untuk bagian Area Basah menggunakan
GRC 9 mm dengan kriteria standarisasi yang dipakai GRC Board adalah
sbb kekuatan setaraternal > 85 cm, internal >80cm. Pemasangan pada
plafond harus kuat, menggunakan paku dengan jarak 10cm, diberi naad
lebar 5 mm dan pada pertemuan antara plafond dengan dinding tembok
dipasang list profil dari bahan gypsum 5/5 , Semua paku harus masuk
untuk kemudian didempul, tidak diperkenankan terlihat.
PASAL 7
PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA
10.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
standar mutu baik.
II - 12
10.2. BAHAN
• Kusen Pintu dan Jendela dari Alumunium 4” Alexindo / Setara (Tercantum
dalam gambar kerja).
• Kaca 8 mm Stopsol dan kaca 5 mm Ryban ex Asahi setara (Tercantum dalam
gambar kerja).
• Pintu Kaca Frameless temperd 12 mm
10.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
10.3.1. Persiapan
a. Sebelum dimulai pekerjaan ini, Kontraktor wajib meneliti kembali
bentuk, letak. ukuran dari masing- masing kusen, daun pintu dan daun
jendela yang akan dikerjakan. Pemasangannya agar dilaksanakan
dengan baik dan rapi sehingga menghasilkan pekerjaan yang tegak
lurus menurut lot dan mendatar menurut waterpass.
b. Kontraktor harus menyiapkan gambar-gambar pelaksanaan / shop
drawing dengan ukuran disesuaikan gambar perencanaan.
c. Apabila terdapat pekerjaan kusen, produsen diminta untuk
merencanakan sistem pemasangan dengan memperhitungkan
keamanan terhadap defleksi yang bisa terjadi akibat bentangan,
tekanan angin dan sebagainya, sesuai dengan rekomendasi pabrik.
10.3.2. Daun Pintu dan Jendela.
a. Perletakan / tempat daun pintu adalah sesuai petunjuk gambar
perencanaan.
II - 13
b. Tinggi, panjang dan lebar agar mengikuti petunjuk gambar detail
perencanaan.
10.3.3.Perlengkapan pintu.
a. Sebelum alat-alat perlengkapan pintu tersebut dipasang, maka
Kontraktor diharuskan menyerahkan contoh-contoh untuk mendapatkan
persetujuan dari Direksi.
10.3.4. Kaca.
a. Kaca yang dipergunakan dengan ketebalan 8 mm dan 5 mm.
b. Tepi kaca ( bekas pemotongan ) harus diasah/dihaluskan sebelum
dipasang. Pemasangan harus rapih dan cukup rapat dengan mengingat
kemungkinan mengembang dan menyusut akibat perubahan
temperatur.
c. Kontraktor harus menyiapkan shop drawings sebelum dilaksanakan
dengan ukuran sesuai perencanaan serta diasistensikan ke perencana /
Arsitek.
II - 14
PASAL 8
PEKERJAAN KUNCI DAN ALAT PENGGANTUNG
11.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
standar mutu baik.
11.2. BAHAN
Semua alat penggantung harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
buku Spesifikasi Teknis. Bila terjadi perubahan/penggantian alat penggantung,
Kontraktor diwajibkan melaporkan hal tersebut kepada Direksi untuk mendapatkan
persetujuan.
a. Semua kunci harus dilengkapi tanda pengenal dengan mencantumkan nomor
kunci.
b. Kunci dan Pegangan Pintu dan jendela setara Union
c. Engsel pintu, jendela
d. Kontraktor wajib mengajukan contoh bahan untuk mendapatkan persetujuan
dari Direksi.
11.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
II - 15
a. Semua pemasangan harus dikerjakan dengan peralatan yang sesuai serta
secara baik dan memenuhi syarat teknis pabrik, pemasangannya harus
mengikuti gambar rencana tata letak.
b. Selama pekerjaan berlangsung harus dijaga agar peralatan kunci terlindung
dari goresan, kerusakan dan cipratan cat.
c. Selama masa pelaksanaan, anak-anak kunci tidak boleh dipergunakan dan
semua harus tersimpan dalam almari kantor Direksi . Penggunaan anak kunci
harus seijin Direksi.
d. Sekrup-sekrup harus ditanam rapih tanpa merusak daun pintu, kusen maupun
alat-alat penggantung dan pengunci.
e. Pemasangan yang tidak rapih dan menimbulkan cacat- cacat harus diperbaiki
dan diganti atas beban Kontraktor.
PASAL 9
PEKERJAAN PENUTUP ATAP
13.1. LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang
berkualitas.
2. Semua bahan dan pekerjaan harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat
dalam syarat-syarat dalam bagian ini. Setiap pelaksanaan harus
dikonsultansikan kepada Konsultan pengawas untuk mendapatkan
persetujuan tertulis.
II - 16
3. Kontraktor harus bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan, sesuai
dengan ketentuan – ketentuan yang disyaratkan, termasuk kekuatan,
toleransi dan penyelesainnya.
4. Semua pekerjaan harus dilaksanakan oleh ahli - ahli atau tukang – tukang
yang berpengalaman dan mengerti benar akan pekerjaannya.
13.2. BAHAN
- Material : Bitumen Sesuai dengan Gambar Rencana
13.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pasangan baru boleh dilaksanakan setelah diperiksa oleh Direksi dan sesuai
ketentuan dalam gambar.
PASAL 10
PEKERJAAN PENGECATAN
15.1 RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
standar keamanan yang telah ada.
Pekerjaan pengecatan mencakup semua pekerjaan, diantaranya :
1. Pengecatan Dinding dan betonan.
2. Perataan permukaan dengan amplas
3. Pengecatan Plafond dan besi/baja
15.2. BAHAN
II - 17
a. Air
b. Cat Tembok dan plafond Warna : ditentukan kemudian.
15.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
15.3.1. Semua bagian yang akan dicat harus dalam keadaan bersih dari segala
macam kotoran.
15.3.2. Permukaan yang sudah bersih kemudian dilapis dengan cat besi atau
vinyl type wash coat, kecuali besi yang memakai zink chromate primer.
Pengecatan dilakukan minimum 2 (dua) kali, dan pengecatan yang
dilakukan diluar ruangan yang tidak terlindung, ketika keadaan cuaca
mendung dan hujan tidak diperkenankan.
15.3.3. Pengecatan dengan cat tembok weather shield untuk dinding luar
(setaraterior), dan Vinyl acrylic emulsion untuk dinding dalam (interior)
dan Plafond.
15.3.4. Permukaan bidang dinding atau plafond yang akan dicat, sebelumnya
harus dibersihkan dengan cara menggosoknya dengan memakai kain
yang dibasahi air.
15.3.5. Setelah kering diberi dempul / filler coat pada tempat-tempat yang
berlubang sehingga tertutup, kemudian dilapisi plamur pada bagian
dalam ruangan hingga permukaannya rata. Sesudah kering dan keras
lapisan ini digosok dengan amplas agar halus dan licin. Untuk
pengecatan dinding setaraterior tidak dilapisi dengan plamur.
15.3.6. Pengecatan minimal dilakukan 3 kali sampai baik dan rata dengan
menggunakan roller 20 cm atau dengan cara lain yang telah disetujui
II - 18
oleh Direksi. Lapisan kedua baru boleh dilaksanakan setelah lewat
minimum 12 jam dari lapisan pertama.
15.3.7. Pekerjaan cat ini harus dikerjakan / dilaksanakan dengan tenaga yang
sudah ahli dan apabila diperlukan Kontraktor wajib menambah lapisan
pengecatan, sehingga dianggap sempurna oleh Direksi / Pengawas
Lapangan, serta diharuskan menyerahkan contoh-contoh cat untuk
mendapatkan persetujuan.
PASAL 11
PEKERJAAN LAIN – LAIN
1. Sebelum penyerahan pertama, Kontraktor wajib meneliti semua bagian pekerjaan
yang belum sempurna dan harus diperbaiki, semua ruangan harus bersih di pel,
halaman harus ditata rapih dan semua barang yang tidak berguna harus
disingkirkan dari proyek.
2. Meskipun telah ada pengawasan dan unsur-unsur lainnya, semua penyimpangan
dari ketentuan bestek dan gambar menjadi tanggungan Kontraktor untuk itu
Kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan sebaik mungkin.
3. Selama masa pemeliharaan, Kontraktor wajib merawat, mengamankan dan
memperbaiki segala cacat yang timbul, sehingga sebelum penyerahan serah
terima kedua dilaksanakan, pekerjaan benar-benar sempurna.
4. Semua yang belum tercantum peraturan ini (RKS) akan ditentukan kemudian
dalam rapat penjelasan (Aanwizjing).
II - 19
II - 20
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4 PEKERJAAN STRUKTUR
4-1
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4.1 LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan struktur pada Pekerjaan Renovasi Gedung Wisma
BBPM Provinsi Jawa Barat.
meliputi :
a) Pekerjaan Pondasi
b) Pekerjaan Pilecap
c) Pekerjaan Sloof
d) Pekerjaan Kolom
e) Pekerjaan Balok
f) Pekerjaan Plat Lantai
4.2 PEDOMAN PELAKSANAAN
Pedoman pelaksanaan untuk lingkup pekerjaan di atas mengacu kepada :
1. SNI-1969-2008 (Cara Uji Berat Jenis dan Penyerapan Air Agregat)
2. SNI-1970-2008 (Cara Uji Berat Jenis dan Penyerapan Air
Agregat Halus)
3. SNI-2417-2008 (Cara Uji Keausan Agregat Dengan Mesin
Abrasi Los Angeles)
4. SNI-3407-2008 (Cara Uji Sifat Kekekalan Agregat Dengan Cara
Perendaman Menggunakan Larutan Natrium Sulfat
atau Magnesium Sulfat)
5. SNI-03-2816-1992 (Metode Pengujian Kotoran Organik dalam Pasir
untuk Campuran Mortar atau Beton)
6. SNI-03-6820-2000 (Spesifikasi Agregat Halus untuk
Pekerjaan Adukan dan Plesteran)
7. SNI-06-2489-1991 (Metode Pengujian Campuran Aspal
dengan Alat Marshall)
8. ASTM C-33 (Standard Specification for Concrete Aggregates)
9. SNI-15-0302-2004 (Semen Portland Pozolan)
10. SNI-15-2049-2004 (Semen Portland)
11. SNI-15-3758-2004 (Semen Masonry)
12. SNI-15-7064-2004 (Semen Portland Komposit)
13. SNI-07-2052-2002 (Baja Tulangan Beton)
14. SNI-07-2529-1991 (Metoda Pengujian Kuat Tarik Baja Beton)
4-2
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
15. SNI-03-6863-2002 (Metode Pengambilan Contoh dan
Pengujian Fly Ash)
16. ASTM C-494 (Standard Specification for Chemical Admixtures for
Concrete)
17. SNI-4817-2008 (Spesifikasi Lembaran Bahan Penutup untuk
Perawatan Beton
18. PKBI 003-01-BM-2006 (Pekerjaan Tanah Dasar Buku 1 - Umum)
19. PKBI 003-02-BM-2006 (Pekerjaan Tanah Dasar Buku 2 -
Pedoman Pekerjaan Tanah Dasar untuk Pekerjaan Jalan)
20. 003-01 BM-2006 (Pekerjaan Tanah Dasar)
21. Pd T 11-2005-B (Stabilisasi Dangkal Tanah Lunak untuk Konstruksi
Timbunan Jalan dengan Semen dan Cerucuk)
22. Pt T-43-2000-A (Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan Tanah (Bagian 1
Keselamatan Dalam Pekerjaan Tanah)
23. SNI-1738-2011 (Cara Uji CBR Lapangan)
24. SNI-2827-2008 (Cara Uji Penetrasi Lapangan Dengan Alat Sondir)
25. SNI-R-03-1742-1989 (Cara Uji Kepadatan Ringan Untuk Tanah)
26. SNI-03-1743-1989 (Metode Pengujian Kepadatan Berat
Untuk Tanah)
27. SNI-03-1744-1989 (Metode Pengujian CBR Laboratorium)
28. SNI-03-1976-1990 (Metode Koreksi untuk Pengujian Pemadatan
Tanah yang Mengandung Butir Kasar)
29. SNI-03-2828-1992 (Metoda Pengujian Kepadatan Lapangan dengan
Alat Konus Pasir)
30. SNI-03-6886-2002 (Metode Pengujian Hubungan antara Kadar Air
dan Kepadatan Pada Campuran Tanah Semen)
31. SNI-19-6413-2000 (Metode Pengujian Kepadatan Berat Isi Tanah di
Lapangan dengan Balon Karet)
32. ASTM D-1556 (Density and Unit Weight of Soil in Place by the Sand-
Cone Method)
33. ASTM D-2167 (Density and Unit Weight of Soil in Place
by the Rubber Balloon Method)
34. ASTM D-2487 (Classification of Soils for Engineering Purposes
(Unified Soil Classification System)
35. AASHTO T-191 (Density In-Place by The Sand Cone Method)
36. AASHTO T-224 (Correction for Coarse Particles in The Soil
Compaction Test)
4-3
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
37. ASTM D-4945 (Standard Test Method for High-Strain Dynamic
Testing of Piles)
38. PBI 1971 N.I.-2 (Peraturan Beton Bertulang Indonesia)
39. SNI-03-1726-2002 (Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk
Struktur Bangunan Gedung)
40. SNI-03-2834-2000 (Tata Cara Pembuatan Rencana
Campuran Beton Normal)
41. SNI-03-2847-2019 (Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan
Gedung)
42. ACI 224R - 01 (Control of Cracking in Concrete Structures)
43. ACI 301M - 99 (Specifications for Structural Concrete)
44. ACI 302 1R - 96 (Guide for Concrete Floor and Slab Construction)
45. ACI 315 - 99 (Details and Detailing of Concrete Reinforcement)
46. ACI 318 - 14 (Building Code Requirements for Structural Concrete
and Commentary)
47. ACI 318 - TN331 (Technical Note : Code Requirements for
Design of Concrete Floor Systems)
48. ACI 363R - 92 (State of the Art Report on High-Strength Concrete)
49. ACI 543R – 00 (Design, Manufacture, and Installation of
Concrete Piles)
50. ACI SP-17 (09) (ACI Design Handbook - 2009)
51. ACI SP-66 (04) (ACI Detailing Manual - 2004)
52. ACI E1-07 (ACI Education Bulletin : Aggregates for Concrete)
53. ACI CT-13 (ACI Concrete Terminology)
54. SNI-1972-2008 (Cara Uji Slump Beton)
55. SNI-1973-2008 (Cara uji Berat Isi, Volume Produksi
Campuran dan Kadar Udara Beton)
56. SNI-2458-2008 (Tata Cara Pengambilan Contoh Uji Beton Segar)
57. SNI-2496-2008 (Spesifikasi Bahan Tambahan untuk Pembentuk
Gelembung Udara Pada Beton)
58. SNI-3402-2008 (Cara Uji Berat Isi Beton Ringan Struktural)
59. SNI-3419-2008 (Cara Uji Abrasi Beton di Laboratorium)
60. SNI-4156-2008 (Cara Uji Bleeding Beton Segar)
61. SNI-6369-2008 (Tata Cara Pembuatan Kaping untuk Benda
Uji Silinder Beton)
62. SNI-03-4810-1998 (Metode Pembuatan dan Perawatan Benda Uji
Beton di Lapangan)
4-4
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
63. SNI-1972-2008 (Cara Uji Slump Beton)
64. SNI-1973-2008 (Cara uji Berat Isi, Volume Produksi
Campuran dan Kadar Udara Beton)
65. SNI-2458-2008 (Tata Cara Pengambilan Contoh Uji Beton Segar)
66. SNI-2496-2008 (Spesifikasi Bahan Tambahan untuk
Pembentuk Gelembung Udara Pada Beton)
67. SNI-3402-2008 (Cara Uji Berat Isi Beton Ringan Struktural)
68. SNI-3419-2008 (Cara Uji Abrasi Beton di Laboratorium)
69. SNI-4156-2008 (Cara Uji Bleeding Beton Segar)
70. SNI-6369-2008 (Tata Cara Pembuatan Kaping untuk Benda
Uji Silinder Beton)
71. SNI-03-4810-1998 (Metode Pembuatan dan Perawatan Benda Uji
Beton di Lapangan)
72. SNI-0004-2008 (Tata Cara Commissioning Instalasi Pengolahan Air)
4.3 PERSYARATAN BAHAN BANGUNAN UNTUK PEKERJAAN BETON
4.3.1 SEMEN PORTLAND
Harus memakai mutu yang terbaik dari satu jenis merk atas persetujuan
Direksi Pelaksana dan harus memenuhi NI-8. Semen yang telah mengeras
sebagian atau seluruhnya tidak dibenarkan dipergunakan. Penyimpanan
semen Portland harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari
kelembaban, air dengan lantai terangkat dari tanah dan ditumpuhkan sesuai
dengan syarat penumpukan semen.
4.3.2 PASIR BETON
Pasir harus terdiri dari butir - butir yang bebas dari bahan-bahan organis,
lumpur dan sebagainnya dan harus memenuhi komposis butir serta kekerasan
yang dicantum dalam PBI 1971.
4.3.3 KERIKIL DAN PASIR BETON
Digunakan kerikil dan pasir yang bersih, bermutu baik, tidak berpori serta
mempuyai gradasi kekerasan sesuai dengan syarat-syarat PBI 1971.
4-5
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Penyimpanan harus dipisahkan satu dari yang lain, hingga kedua bahan
tersebut dijamin mendapatkan perbandingan adukan beton yang tepat.
4.3.4 AIR
Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung
minyak, asam, alkali dan bahan-bahan organis/bahan lain yang dapat
merusak beton dan harus memenuhi NI-3 pasal 10. Apabila di pandang perlu
Direksi Pelaksana dapat minta kepada Kontraktor supaya air yang dipakai
diperiksa di laboratorium pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya
Kontraktor.
4.3.5 BESI BETON
Digunakan besi beton mutu U-28 dan U-42B. Besi harus bersih dan lapisan
minyak/lemak dan bebas dari cacat seperti serpih-serpih. Penampang besi
harus bulat serta memenuhi NI-2 9 PBI 1971. Bila dipandang perlu kontraktor
diwajibkan untuk memeriksa mutu besi beton ke Laboratorium pemeriksaan
bahan yang resmi dan sah
Pengendalian pekerjaan ini harus sesuai dengan :
a. Peraturan – peraturan/standart setempat yang biasa dipakai.
b. Peraturan - peraturan Beton bertulang Indonesia 1971, NI – 2
c. Peraturan Kontruksi Kayu Indonesia 196l, N1-5
d. Peraturan semen Portland Indonesia 1972, NI-8
e. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.
f. Ketentuan-ketentuan umum untuk rnelaksanakan Pemborong Pekerjaan
Umum (AV) No. 9 tanggal 28 Mei 1941 dan tambahan Lembaran Negara
No. 1457.
g. Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan lisan maupun tertulis yang
diberikan Direksi Pelaksana.
4.4 SYARAT – SYARAT PELAKSANAAN
4.4.1 MUTU BETON
Mutu beton yang dicapai dalam pekerjaan beton bertulang harus memenuhi
persyaratan yang ditentukan sebagai berikut :.
4-6
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
- Struktur Bawah
- Borpile : f'c 29 MPa (K-350)
- Pilecap : f'c 29 MPa (K-350)
- Sloof : f'c 29 MPa (K-350)
- Struktur Atas
- Kolom : f'c 29 MPa (K-350)
- Balok : f'c 24,9 MPa (K-300)
- Pelat Lantai : f'c 24,9 MPa (K-300)
- Tangga : f'c 24,9 MPa (K-300)
- Pelat Lantai Dasar : f'c 14,5 MPa (K-175)
4.4.2 PEMBESIAN
a. Pembuatan tulangan-tulangan untuk batang lurus atau yang dibengkokkan,
sambungan kait-kait dan pembuatan sengkang (ring), persyaratan harus
sesuai SNI 2847-2019.
b. Pemasangan dan penggunaan tulangan beton harus disesuaikan dengan
gambar kontruksi.
c. Tulangan beton harus diikat dengan kuat untuk menjamin agar besi tersebut
tidak berubah tempat selama pengecoran, dan harus bebas dari papan
acauan atau lantai kerja dengan memasang selimut beton sesuai dengan
ketentuan dalam SNI 2847-2019.
d. Besi beton yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dari lapangan kerja
dalam waktu 24 jam setelah ada perintah tertulis dari perencana/ Direksi
Pelaksana.
e. Mutu baja tulangan harus menurut SNI 2052-2017
- Struktur Bawah
Mutu baja tulangan s/d diameter D 13 mm adalah BJTS 420B
Mutu baja tulangan > diameter D 13 mm adalah BJTS 420B
- Struktur Atas
Mutu baja tulangan s/d diameter D 13 mm adalah BJTS 420B
Mutu baja tulangan > diameter D 13 mm adalah BJTS 420B
4.4.3 CARA PENGADUKAN
4-7
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
a. Cara pengadukan harus menggunakan Winget
b. Takaran untuk semen, pasir dan kerikil harus disetujui terlebih dahulu oleh
Direksi.
c. Selama pengadukan kekentalan beton harus diawasi dengan jalan memeriksa
slump, minimum 5 cm dan maximum 10 cm.
4.4.4 PENGECORAN BETON
a. Kontraktor diawasi melaksanakan pekerjaan persiapan dengan membersihkan
dan menyiram cetakan-cetakan sampai jenuh, pemeriksaan ukuran-ukuran
dan ketinggian, pemeriksaan penulangan dan penernpatan penyangga.
b. Pengecoran Beton hanya dapat dilaksanakan dengan persetujuan Direksi
Lapangan.
c. Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat
penggetar untuk menjamin beton cukup padat dan harus dihindarkan
terjadinya cacat pada beton seperti keropos dan sarang-sarang kerikil/split
yang dapat memperlemah kontruksi.
d. Apabila pengecoran beton akan dihentikan dan diteruskan pada hari
berikutnya maka tempat perhatian tersebut harus disetujui oleh Direksi
Lapangan.
4.4.5 PEKERJAAN ACUAN/BEKISTING
a. Acuan harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
ditetapkan
b. Acuan/Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan
perkuatan, sehingga cukup kokoh dan menjamin tidak berubah bentuk dan
kedudukannya selama pengecoran dilakukan.
c. Acuan harus rapat dan tidak bocor, permukaannya harus datar dan licin,
bebas dari kotoran-kotoran serbuk gergaji, potongan kayu tanah/lumpur dan
sebagainya sebelum pengecoran dilakukan dan harus mudah dibongkar tanpa
merusak permukaan beton.
d. Kontraktor harus memberikan contoh-contoh material besi,pasir,kerikil dan
semen kepada Direksi Lapangan, untuk mendapatkan persetujuan sebelum
pekerjaan dimulai. Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Direksi Pelaksana,
akan dipakai sebagai standar/pedoman untuk memeriksa/ menerima material
yang dikirim oleh kontraktor ke Site.
4-8
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
e. Bahan-bahan yang digunakan harus tersimpan pada tempat penyimpanan
yang aman, sehingga mutu bahan dan mutu pekerjaan dapat terjamin sesuai
persyaratan.
f. Kawat pengikat besi beton/rangka adalah dari baja lunak-dan tidak sepuh
seng, diameter kawat lebih besar atau sama dengan 0,40 mm. Kawat
pengikat besi beton/rangka harus memenuhi syarat–syarat yang ditentukan
dalam NI-2 (PBI tahun 1971).
g. Beton harus dilindungi dari pengaruh panas, sehingga tidak terjadi penguapan
cepat. Persiapan perlindungan atas kemungkinan datangnya hujan, harus
diperhatikan.
h. Beton dibasahi paling sedikit selama sepuluh hari setelah pengecoran.
4.4.6 PEKERJAAN PEMBONGKARAN BEKISTING HANYA BOLEH DILAKUKAN
DENGAN IZIN TERTULIS DARI DIREKSI/KONSULTAN MANAJEMEN
KONSTRUKSI
4.4.7 PENGUJIAN MUTU PEKERJAAN
a. Sebelum dilaksanakan pemasangan, kontraktor diwajibkan untuk memberikan
pada Direksi Pelaksana ‘Certificate Test’ bahan besi dari produsen/pabrik. Bila
tidak ada 'Certificate Test, maka kontraktor harus melakukan pengujian atas
besi
b. Mutu beton tersebut harus dibuktikan oleh kontraktor dengan mengambil
benda uji berupa kubus/selinder yang ukurannya sesuai dengan
syarat-syarat/ketentuan dalam PBI 1971. Pembuatannya harus disaksikan
oleh Direksi Pelaksana. Jumlah dan frekwensi pembuatan kubus beton serta
ketentuan-ketentuan lainnya sesuai dengan PBI-1971.
c. Kontraktor diwajibkan membuat Trial Mix terlebih dahulu, sebelum memulai
pekerjaan beton.
d. Hasil pengujian dari laboratorium diserahkan kepada Direksi Pelaksana
secepatnya
e. Seluruh biaya yang berhubungan dengan pengujian bahan tersebut menjadi
tanggung jawab kontraktor.
4.4.8 SYARAT-SYARAT PENGAMAN PEKERJAAN
a. Beton yang telah dicor dihindarkan dari benturan benda keras selama 3 x 24
jam setelah pengecoran.
4-9
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
b. Beton dilindungi dari kemungkinan cacat yang diakibatkan dari pekerjaan
pekerjaan lain.
c. Bila terjadi kerusakan, kontraktor diwajibkan untuk memperbaikinya dengan
tidak mengurangi mutu pekerjaan, seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung
jawab kontraktor.
d. Bagian beton setelah dicor selama dalam pengerasan harus selalu dibasahi
dengan air terus selama 1 (satu) minggu atau lebih (sesuai ketentuan dalam
PBI 1971)
4.5 PEKERJAAN CETAKAN DAN PERANCAH BETON
4.5.1 UMUM
A. Umum
Kecuali ditentukan lain pada gambar atau seperti terperinci disini, Cetakan
dan Perancah untuk pekerjaan beton harus memenuhi persyaratan dalam
SNI 03.2847.2019, NI-2, ACI 347, ACI 301, ACI 318.
B. Tanggung Jawab
Kontraktor harus terlebih dahulu mengajukan perhitungan-perhitungan gambar-
gambar rancangan cetakan dan perancah untuk mendapatkan persetujuan
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" sebelum pekerjaan tersebut
dilaksanakan. Dalam gambar-gambar tersebut harus secara jelas terlihat
konstruksi cetakan/acuan, sambungan-sambungan serta kedudukan serta
sistem rangkanya, pemindahan dari cetakan serta perlengkapan untuk
struktur yang aman. Asuransi keselamatan dan peralatan haruslah menjadi
tanggung jawab dari "Kontraktor".
1.1. Lingkup pekerjaan
A. Pekerjaan-pekerjaan yang termasuk.
Bab ini termasuk perancangan, pelaksanaan dan pembongkaran dari
semua cetakan beton serta penunjang untuk semua beton cor seperti
diperlukan dan diperinci berikut dalam bab ini.
B. Pekerjaan yang berhubungan
1. Pekerjaan Pembesian
2. Pekerjaan Beton
4-10
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
1.2. Referensi-Referensi
Pekerjaan yang terdapat pada bab ini, kecuali ditentukan lain pada gambar atau
diperinci berikut, harus mengikuti peraturan-peraturan, standard-standard atau
spesifikasi terakhir sebagai berikut :
Pekerjaan yang terdapat pada bab ini, kecuali ditentukan lain pada gambar atau
diperinci berikut, harus mengikuti peraturan-peraturan, standard-standard atau
spesifikasi terakhir sebagai berikut :
a. SNI 2847-2019 : Persyaratan Beton Struktural Untuk
Bangunan Gedung
b. ACI-301 : Specification for Structural Concrete Building.
c. ACI-318 : Building Code requirement for reinforced
Concrete Building.
d. ACI-347 :Recommended Practice for Concrete
Formwork.
1.3. Penyerahan (Submittals)
Penyerahan-penyerahan berikut harus dilakukan dengan segera oleh
"Kontraktor" sesuai dengan jadwal yang telah disetujui, untuk menghindari
keterlambatan dalam pekerjaannya sendiri maupun dari kontraktor lain.
A. Kwalifikasi Mandor cetakan beton (Formwork Foreman)
"Kontraktor" harus mempekerjakan mandor untuk cetakan beton yang
berpengalaman dalam hal cetakan beton.
Kwalifikasi dari mandor harus diserahkan kepada "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk" untuk ditinjau.
B. Data Pabrik
Data pabrik tentang bahan-bahan harus diserahkan oleh "Kontraktor"
kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" dalam waktu 30
hari kerja setelah "Kontraktor" menerima surat perintah kerja, juga harus
diserahkan instruksi pemasangan untuk kepentingan bahan-bahan dari
lapisan-lapisan, pengikat- pengikat, dan asesoris serta sistim cetakan dari
pabrik bila dipakai.
C. Gambar kerja
4-11
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Perhatikan sistim cetakan beton seperti pengaturan perkuatan dan
penunjang, metode dari kelurusan cetakan, mutu dari semua bahan-
bahan cetakan, sirkulasi cetakan.
Gambar kerja harus diserahkan kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi
yang ditunjuk" sekurang- kurangnya empat minggu sebelum pelaksanaan,
untuk diperiksa. Hanya gambar kerja untuk cetakan beton expose yang
perlu persetujuan dari arsitek.
D. Contoh
Lengkapi cetakan dengan "cone" untuk mengencangkan cetakan.
4.5.2 BAHAN-BAHAN/PRODUK
Bahan-bahan dan perlengkapan-perlengkapan tambahan (accessories) harus disediakan
seperti disyaratkan untuk mencetak/membentuk dan mendukung/ menyokong pekerjaan,
juga untuk menghasilkan jenis penyelesaian permukaan beton seperti disyaratkan.
2.1. Pengiriman dan penyimpanan bahan
Bahan cetakan harus dikirim ke lapangan sedemikian rupa agar praktis
penggunaannya, dan harus secara hati-hati ditumpuk dengan rapi di atas tanah
sedemikian agar memberi kesempatan untuk pengeringan udara secara alamiah.
2.2. Perancangan dari cetakan dan perancah
A. Definisi perancah
Perancah adalah konstruksi yang mendukung acuan dan beton yang
belum mengeras. Kontraktor harus mengajukan rancangan perhitungan
dan gambar perancah tersebut untuk disetujui oleh "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk". Segala biaya yang perlu sehubungan dengan
perancangan perancah dan pengerjaannya harus sudah tercakup dalam
perhitungan biaya untuk harga satuan perancah.
B. Perancangan/desain.
1. Perancangan/desain dari acuan dan perancah harus dilakukan oleh
tenaga ahli resmi yang bertanggung jawab penuh kepada kontraktor.
2. Beban-beban untuk perancangan perancah harus didasarkan
pada ketentuan ACI - 347.
4-12
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
3. Perancah dan acuan harus dirancang terhadap beban dari
beton waktu masih basah, beban-beban akibat pelaksanaan dan
getaran dari alat penggetar. Apabila dipakai penggetar dari luar,
perkuatan/penyokong harus memadai dan diperhitungkan baik-baik
serta menjamin bahwa distribusi getaran-getaran tertampung pada
cetakan tanpa konsentrasi berlebihan.
C. Acuan
1. Acuan harus menghasilkan suatu struktur akhir yang mempunyai
bentuk, garis dan dimensi komponen yang sesuai dengan yang
ditunjukkan dalam gambar rencana serta uraian dan syarat teknis
pelaksanaan.
2. Acuan harus cukup kokoh dan rapat sehingga mampu
mencegah kebocoran_adukan.
3. Acuan harus diberi pengkaku dan ikatan secukupnya sehingga
dapat menyatu dan mampu mempertahankan kedudukan dan
bentuknya.
4. Acuan dan perancahnya harus direncanakan sedemikian
sehingga tidak merusak struktur yang sudah selesai dikerjakan.
D. Galian tanah sebagai cetakan langsung
Jangan memakai galian tanah sebagai cetakan langsung untuk
permukaan tegak dari beton.
2.3. Cetakan untuk permukaan beton expose.
A. Cetakan "Plastic-Faced Plywood" (Penyelesaian halus dan
penyelesaian dengan cat/smooth finish and Painted finish).
Gunakan potongan/lembaran utuh. Pola sambungan dan pola
pengikat harus seragam dan simetris. Setiap sambungan antara
bidang panel ataupun sudut maupun pertemuan-pertemuan bidang,
harus disetujui dahulu oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
ditunjuk" untuk pola sambungannya.
B. Cetakan sambungan panel untuk sambungan beton ekspose antara panel-
panel cetakan harus dikencangkan untuk mencegah kebocoran dari grout
(penyuntikan air semen) atau butir-butir halus dan harus diperkuat dengan
4-13
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
rangka penunjang untuk mempertahankan permukaan-permukaan yang
berhubungan dari panel-panel yang bersebelahan pada bidang yang
sama. Gunakan bahan penyambung cetakan (gasket) antara beton
expose yang diperkeras dengan panel-panel cetakan untuk mencegah
kebocoran dari grout atau butir-butir halus dari adukan beton baru ke
permukaan campuran beton sebelumnya. Tambalan pada cetakan tidak
diijinkan.
2.4. Penyelesaian beton dengan cetakan papan.
A. Cetakan dengan jenis ini (papan) harus terdiri dari papan-papan yang
kering dioven dengan lebar nominal 8 cm dan tebal min. 2.5 cm. Semua
papan harus bebas dari mata kayu yang besar, takikan, goncangan kuat,
lubang- lubang dan perlemahan-perlemahan lain yang serupa.
B. Denah dasar dari papan haruslah tegak seperti tercantum pada gambar.
Cetakan dari papan haruslah penuh setinggi kolom-kolom, dinding dan
permukaan-permukaan pada bidang yang sama tanpa sambungan
mendatar dengan sambungan ujung yang terjadi hanya pada sudut-sudut
dan perubahan_bidang.
C. Lengkapi dengan penunjang plywood melewati cetakan papan untuk
stabilitas dan untuk mencegah lepas/terurainya adukan. Cetakan
papan harus dikencangkan pada penunjang plywood dengan kondisi ahir
dari paku yang ditanam tidak terlihat. Pola dari paku harus seragam dan
tetap (consistent) seperti disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi
yang ditunjuk".
2.5. Cetakan untuk beton yang terlindung (unexposed concrete).
A. Cetakan untuk beton terlindung haruslah dari logam (metal), plywood atau
bahan lain yang disetujui, bebas dari lubang-lubang atau mata kayu yang
besar. Kayu harus dilapis setidak-tidaknya pada satu sisi dan kedua
ujungnya.
B. Lengkapi dengan permukaan kasar yang memadai untuk memperoleh
rekatan dimana beton diindikasikan menerima seluruh ketebalan plesteran.
4-14
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
2.6. Perancah, penunjang dan penyokong (studs, wales and supports).
Kontraktor harus bertanggung jawab, bahwa perancah, penunjang dan
penyokong adalah stabil dan mampu menahan semua beban hidup dan beban
pada waktu pelaksanaan termasuk perancah yang menumpu pada tanah.
2.7. Jalur kayu
Jalur kayu diperlukan untuk membentuk garis/alur sambungan dan
chamfer.
2.8. Melapis cetakan
A. Melapis cetakan untuk memperoleh penyelesaian beton yang halus, haruslah
dari jenis yang tanpa urat kayu dan noda, yang tidak akan meninggalkan
sisa-sisa/bekas pada permukaan beton atau efek yang merugikan bagi
rekatan dari cat, plester, mortar atau bahan penyelesaian lainnya yang akan
dipakai untuk permukaan beton.
B. Bila dipakai cetakan dari besi, lengkapi cetakan dengan minyak/gemuk
(bahan agar beton tidak menempel pada cetakan) dari pabrik khusus untuk
cetakan dari besi. Pakai lapisan sesuai dengan spesifikasi pabrik sebelum
tulangan dipasang atau sebelum cetakan dipasang.
2.9. Pengikat cetakan
A. Pengikat cetakan haruslah batang-batang besi yang dibuat di pabrik atau
jenis pelat memanjang (flat band type), atau model yang dapat dilepas
dengan ulir, dengan kapasitas tarik yang cukup dan ditempatkan
sedemikian sehingga menahan semua beban hidup dari pengecoran beton
basah dan mempunyai penahan bagian luar dengan luasan perletakan
yang memadai.
B. Untuk beton-beton yang umum, penempatan pengikat cetakan sesuai
pendapat kontraktor.
4-15
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
C. Pengikat untuk dipakai pada beton dengan permukaan yang
diekspose, harus dari jenis dengan kerucut (cone snap off type).
Ukuran kerucut haruslah 2.5 cm maximum diameter pada sisi permukaan
beton dengan 3.8 cm tebal/tingginya ke pengencang sambungan.
Pengikat haruslah lurus kedua arah baik mendatar maupun tegak di
dalam cetakan atau seperti disetujui oleh "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk".
2.10. Penyisipan besi
Penanaman/penyisipan besi untuk angker dari bahan lain atau peralatan
pada pelaksanaan beton haruslah dilengkapi seperti disyaratkan pada pekerjaan
ini.
A. Penanaman/penyisipan benda-benda berulir.
Penanaman jenis ini haruslah seperti telah disetujui oleh "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
B. Pemasangan langit-langit (ceiling)
Pemasangan langit-langit untuk angkur penggantung yang menahan
penggantung langit-langit, konstruksi penggantung haruslah di-galbani,
atau type yang diijinkan oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
ditunjuk".
C. Pengunci model ekor burung.
Pengunci model ekor burung haruslah dari besi dengan galbani yang lebih
baik/tebal, dibentuk untuk menerima angkur ekor burung dari besi seperti
dispesifikasikan.
Pengunci harus diisi dengan bahan pengisi yang mudah dibongkar untuk
mengeluarkan gangguan dari mortar/adukan.
2.11. Pemasangan benda-benda yang akan ditanam di dalam Beton.
Pemasangan Pipa Saluran Listrik Dan Lain-lain Yang Akan Tertanam Di
dalam
Beton.
4-16
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
A. Penempatan saluran/pemipaan harus sedemikian rupa sehingga tidak
mengurangi kekuatan struktur dengan memperhatikan persyaratan di
dalam PBI 1971 NI-2 Bab 5.7.
B. Tidak diperkenankan untuk menanam pipa dan lain-lain didalam bagian-
bagian struktur beton bila tidak ditunjukkan secara detail di dalam gambar.
Di dalam beton perlu dipasang selongsong pada tempat-tempat yang telah
disetujui untuk dilewati pipa.
C. Bila tidak ditentukan secara detail atau ditunjukkan di dalam gambar, tidak
dibenarkan untuk menanam saluran listrik di dalam struktur beton.
D. Apabila dalam pemasangan pipa-pipa, saluran listrik, bagian-bagian
yang tertanam dalam beton dan lain-lain terhalang oleh adanya baja
tulangan yang terpasang, maka Kontraktor harus segera
mengkonsultasikan hal ini dengan "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
ditunjuk".
E. Tidak dibenarkan untuk membengkokkan atau menggeser/memindah-kan
baja tulangan tersebut dari posisinya untuk memudahkan dalam
melewatkan pipa-pipa saluran tersebut tanpa izin tertulis dari "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
F. Semua bagian-bagian/peralatan yang ditanam dalam beton seperti angkur-
angkur, kait dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan pekerjaan
beton, harus sudah dipasang sebelum pengecoran beton dilaksanakan.
G. Bagian-bagian/peralatan tersebut harus dipasang dengan tepat pada
posisinya dan diusahakan agar tidak bergeser selama pengecoran beton
dilakukan.
H. Kontraktor Utama harus memberitahukan serta memberikan kesempatan
kepada pihak lain untuk memasang bagian-bagian/peralatan tersebut
sebelum pelaksanaan pengecoran beton.
4-17
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
I. Rongga-rongga kosong atau bagian-bagian yang harus tetap kosong
pada benda/peralatan yang akan ditanam dalam beton yang mana
rongga tersebut diharuskan tidak terisi beton harus ditutup dengan bahan
lain yang mudah dilepas nantinya setelah pelaksanaan pengecoran beton.
4.5.3 PELAKSANAAN
3.1. Umum
A. Perancah harus merupakan suatu konstruksi yang kuat, kokoh dan
terhindar dari bahaya kemiringan dan penurunan, sedangkan
konstruksinya sendiri harus juga kokoh terhadap pembebanan yang
akan ditanggungnya, termasuk gaya-gaya prategang dan gaya-gaya
sentuhan yang mungkin ada.
Kontraktor harus memperhitungkan dan membuat langkah-langkah
persiapan yang perlu sehubungan dengan lendutan perancah akibat gaya-
gaya yang bekerja padanya sedemikian rupa hingga akhir pekerjaan
beton, lendutan dari permukaan dan bentuk konstruksi beton sesuai
dengan kedudukan (peil) dan bentuk yang seharusnya.
Perancah harus dibuat dari baja atau kayu yang bermutu baik dan tidak
mudah lapuk. Pemakaian bambu untuk hal ini tidak diperbolehkan. Bila
perancah itu sebelum atau selama pekerjaan pengecoran beton
berlangsung menunjukkan tanda-tanda penurunan yang berlebihan
sehingga menurut pendapat "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
ditunjuk" hal itu akan menyebabkan kedudukan (peil) akhir sesuai dengan
gambar rancangan tidak akan dapat dicapai atau dapat membahayakan
dari segi konstruksi, maka "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
ditunjuk" dapat memerintahkan untuk membongkar pekerjaan beton yang
sudah dilaksanakan dan mengharuskan Kontraktor untuk memperkuat
perancah tersebut sehingga dianggap cukup kuat.
Biaya sehubungan dengan itu sepenuhnya menjadi tanggungan
Kontraktor. Gambar rancangan perancah dan sistem pondasinya atau
sistem lainnya secara detail (termasuk perhitungannya) harus
diserahkan kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk"
4-18
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
untuk disetujui dan pekerjaan pengecoran beton tidak boleh dilakukan
sebelum gambar rancangan tersebut disetujui.
B. Perancah harus diperiksa secara rutin sementara pengecoran beton
berlangsung untuk melihat bahwa tidak ada perubahan elevasi,
kemiringan ataupun ruang/rongga.
Bila selama pelaksanaan didapati perlemahan yang berkembang dan
pekerjaan perancah memperlihatkan penurunan atau perubahan bentuk,
pekerjaan harus dihentikan, dilakukan pembongkaran bila kerusakan
permanen, dan perancah diperkuat seperlunya untuk mengurangi
penurunan atau perubahan bentuk yang lebih jauh.
C. Rencanakan perancah dan cetakan sedemikian untuk kemudahan
pembongkaran guna mengeliminasi kerusakan pada beton apabila
cetakan
& perancah dibongkar.
D. Aturlah cetakan untuk dapat membongkar tanpa memindahkan penunjang
utama dimana diperlukan untuk disisakan pada waktu pengecoran.
3.2. Pemasangan
A. Perancah dan cetakan harus sesuai dengan dimensi, bentuk, kelurusan
dan kemiringan dari beton seperti ditunjukkan pada gambar; dilengkapi
untuk lubang-lubang (openings), celah-celah, pengunduran (recesses),
chamfers dan proyeksi-proyeksi seperti yang diperlukan.
B. Cetakan-cetakan harus dibuat dari bahan dengan kelembaban rendah,
kedap air dan dikencangkan secukupnya serta diperkuat untuk
mempertahankan posisi dan kemiringan serta mencegah tekuk dan
lendutan antara penunjang-penunjang cetakan.
C. Pekerjaan denah harus tepat sesuai dengan gambar dan kontraktor
bertanggung jawab untuk lokasi yang benar. Garis bantu yang diperlukan
untuk menentukan lokasi yang tepat dari cetakan, haruslah jelas, sehingga
memudahkan untuk pemeriksaan.
4-19
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
D. Semua sambungan/pertemuan beton ekspose harus selaras dan segaris
baik pada arah mendatar maupun tegak, termasuk sambungan-
sambungan konstruksi kecuali seperti diperlihatkan lain pada gambar.
E. Toleransi untuk beton secara umum - sesuai SNI 03.2847.2019 atau
ACI 347-78.3.3.1 "Tolerances for Reinforced Concrete Building".
F. Cetakan harus menghasilkan jaringan permukaan yang seragam pada
permukaan beton yang diexpose.
G. Pembuatan cetakan haruslah sedemikian rupa sehingga pada waktu
pembongkaran tidak mengalami kesulitan dan tidak menyebabkan
terjadinya kerusakan pada permukaan.
H. Kolom-kolom sudah boleh dipasang cetakannya dan dicor (hanya
sampai tepi bawah dari balok diatasnya) segera setelah penunjang dari
pelat lantai mencapai kekuatannya sendiri. Bagaimanapun, jangan ada
pelat atau balok yang dicetak atau dicor sebelum balok lantai di bawahnya
bekerja penuh.
I. Pada waktu pemasangan rangka konstruksi beton bertulang, Kontraktor
harus benar-benar yakin bahwa tidak ada bagian dari batang tegak yang
mempunyai "plumbness"/kemiringan lebih atau kurang dari 10 mm.
3.3. Pengikat cetakan.
Pengikat cetakan harus dipasang sedemikian pada jarak tertentu untuk
ketepatannya memegang/menahan cetakan selama pengecoran beton dan
untuk menahan berat serta tekanan dari beton basah.
3.4. Jalur kayu, "blocking" dan pencetakan bentuk-bentuk khusus
(mouldin)
Pasanglah di dalam cetakan jalur kayu, blocking, moulding, paku-paku dan
sebagainya seperti diperlukan untuk menghasilkan penyelesaian yang berbentuk
khusus/berprofil dan permukaan seperti diperlihatkan pada gambar dan untuk
4-20
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
melengkapi pemasangan paku untuk batang-batang kayu dari ciri-ciri lain yang
dibutuhkan untuk ditempelkan pada permukaan beton dengan suatu cara
tertentu. Lapislah jalur kayu, blocking dan pencetakan bentuk khusus dengan
bahan untuk memudahkan melepaskan cetakan setelah selesai.
3.5. Chamfers.
Garis/lajur chamfer haruslah hanya dimana ditunjukkan pada gambar-gambar
arsitek saja.
3.6. Bahan untuk pelepas beton (Release agent)
Lapisilah cetakan dengan bahan untuk pelepas beton sebelum besi tulangan
dipasang. Buanglah kelebihan dari bahan pelepas sehingga cukup membuat
permukaan dari cetakan sekedar berminyak bila disentuh. Pastikan bahwa
bahan pelepas tidak mencapai tulangan beton maupun pada pertemuan beton
yang diperkeras dimana beton basah akan dicor/dituangkan.
Jangan memakai bahan pelepas dimana permukaan beton dijadwalkan untuk
menerima penyelesaian khusus dan/atau pakailah penutup dimana
dimungkinkan.
3.7. Pekerjaan sambungan
Untuk mencegah kebocoran oleh celah-celah dan lubang-lubang pada cetakan
beton exposed, perlu dilengkapi dengan gasket, plug, ataupun caulk joints.
Cetakan sambungan-sambungan hanya diijinkan dimana terlihat pada gambar
kerja. Dimana memungkinkan, tempatkan sambungan ditempat yang
tersembunyi. Laksanakan perawatan sambungan dalam 24 jam setelah
jadwal
pengecoran.
3.8. Pembersihan
A. Untuk beton pada umumnya (termasuk cetakan untuk permukaan
terlindung dari beton yang dicat). Lengkapi dengan lubang-lubang untuk
pembersihan secukupnya pada bagian bawah dari cetakan-cetakan kolom
dan cetakan-cetakan dinding serta pada titik-titik lain dimana diperlukan
4-21
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
untuk fasilitas pembersihan dan pemeriksaan dari bagian dalam dari
cetakan utama untuk pengecoran beton. Lokasi/tempat dari bukaan-
bukaan pembersihan berdasar kepada persetujuan "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk".
B. Untuk beton exspose sama dengan beton pada umumnya, kecuali bahwa
pembersihan pada lubang-lubang tidak diijinkan pada cetakan beton
expose untuk permukaan expose tanpa persetujuan "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
Dimana cetakan-cetakan mengelilingi suatu potongan beton expose
dengan permukaan expose pada dua sisinya, harus disiapkan cetakan
yang bagian- bagiannya dapat dilepas sepenuhnya seperti disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
C. Memasang jendela, bila pemasangan jendela pada cetakan untuk beton
expose diperlukan untuk memasang beton expose, lokasi harus
disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
D. Perancah ; batang-batang perkuatan penyangga cetakan harus
memadai sesuai dengan metode perancah. Pemeriksaan perancah secara
sering harus dilakukan selama operasi pengecoran sampai dengan
pembongkaran. Naikkan bila penurunan terjadi, perkuat/kencangkan bila
pergerakan terlihat nyata. Pasanglah penunjang-penunjang berturut-turut,
segera, untuk hal-hal tersebut diatas. Hentikan pekerjaan bila suatu
perlemahan berkembang dan cetakan memperlihatkan pergerakan terus
menerus melampaui yang dimungkinkan dari peraturan.
E. Pembersihan dan pelapisan dari cetakan; sebelum penempatan dari
tulangan-tulangan, bersihkan semua cetakan pada muka bidang kontak
dan lapisi secara seragam/merata dengan "release agent" untuk cetakan
yang spesifik sesuai dengan instruksi pabrik yang tercantum. Buanglah
kelebihan dan jangan ijinkan pelapisan pada tempat dimana beton expose
akan dicor.
4-22
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
F. Pemeriksaan cetakan; Beritahukan kepada "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk" setidaknya dua puluh empat jam sebelumnya
dalam pengajuan jadwal
pengecoran beton.
3.9. Penyisipan dan perlengkapan.
A. Buatlah persediaan/perlengkapan untuk keperluan pemasangan atau
perlengkapan-perlengkapan, baut-baut, penggantung, pengunci angkur
dan sisipan di dalam beton.
B. Buatlah pola atau instruksi untuk pemasangan dari macam-macam benda.
C. Tempatkan expansion joint fillers seperti dimana didetailkan.
3.10. Dinding-dinding
Buatlah dinding-dinding beton mencapai ketinggian, ketebalan dan profil seperti
diperlihatkan pada gambar-gambar. Lengkapi bukaan/lubang-lubang sementara
pada bagian bawah dari semua cetakan-cetakan untuk kemudahan
pembersihan dan pemeriksaan. Tutuplah bukaan/lubang-lubang tersebut
setepatnya, segera sebelum pengecoran beton kedalam cetakan-cetakan dari
dinding. Lengkapi dengan keperluan pengunci didalam dinding untuk menerima
tepian dari lantai- lantai beton.
3.11. Waterstop
Lengkapi dengan waterstop yang menerus pada semua sambungan-
sambungan yang langsung berhubungan dengan tanah atau air di bawah
lapisan tanah dan dimana diperlihatkan pada gambar-gambar, letak/posisi
waterstop harus akurat dan ditunjang terhadap penurunan. Penampang
sambungan kedap air sesuai dengan rekomendasi dari perusahaan.
3.12. Cetakan untuk kolom
Cetakan-cetakan untuk kolom haruslah dengan ukuran dan bentuk seperti
terlihat pada gambar-gambar. Siapkan bukaan-bukaan sementara pada
bagian bawah dari semua cetakan-cetakan kolom untuk kemudahan
4-23
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
pembersihan dan pemeriksaan, dan tutup kembali dengan cermat sebelum
pengecoran beton.
3.13. Cetakan untuk pelat dan balok-balok
A. Buatlah semua lubang-lubang pada cetakan lantai beton seperti diperlukan
untuk lintasan tegak dari duct; pipa-pipa; conduit dan sebagainya.
B. Puncak dari camber harus sesuai dengan gambar. Lengkapi dengan
dongkrak-dongkrak yang sesuai, baji-baji atau perlengkapan lainnya untuk
mendongkrak dan untuk mengambil alih penurunan pada cetakan, baik
sebelum ataupun pada waktu pengecoran dari beton.
3.14. Pembongkaran cetakan dan pengencangan kembali perancah
(reshoring)
A. Pembongkaran cetakan harus sesuai dengan SNI 03.2847.2019.
Untuk melepas cetakan dan perancah, kuat tekan beton diambil dari
contoh benda uji silinder yang dibuat mengikuti ketentuan yang
berlaku, selanjutnya diletakkan dan dirawat sama dengan struktur
beton pada tempat yang bersangkutan.
B. Seluruh bagian dari cetakan yang sudah dapat dibongkar harus
dilepas secara berhati-hati tanpa menambah tegangan atau tekanan
terhadap sudut-sudut, off sets ataupun bukaan-bukaan (reveals). Hati-hati
lepaskan dari pengikat. Pengikatan terhadap segi arsitek atau permukaan
beton expose dengan menggunakan peralatan ataupun description
apapun tidak diijinkan. Lindungi semua ujung-ujung dari beton yang tajam
dan secara umum pertahankan keutuhan dari desain.
C. Bersihkan cetakan-cetakan beton expose secepatnya setelah
pembongkaran untuk mencegah kerusakan pada bidang kontak.
D. Pemasangan kembali perancah segera setelah pembongkaran cetakan
harus ditopang/ditunjang kembali sepenuhnya pada semua pelat dan
balok sampai dengan sedikitnya tiga lantai dibawahnya. Pemasangan
perancah kembali harus tetap ditempatnya sampai beton mencapai kriteria
4-24
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
umur kekuatan tekan 28 hari. Periksa dengan teliti kekuatan beton dengan
test silinder atas biaya Kontraktor.
E. Penunjang-penunjang sementara; sebelum pengecoran beton, tulangan
menerus balok-balok dengan bentang panjang (12 m) haruslah
ditunjang dengan penopang-penopang sementara sedemikian untuk
me"minimum" kan lendutan akibat beban dari beton basah.
Penunjang-penunjang sementara harus diatur sedemikian selama
pengecoran beton dan selama diperlukan untuk mencegah penurunan dari
penunjang penunjang tersebut. Perancah tidak boleh dipindahkan sampai
beton mencapai kekuatan yang mencukupi.
3.15. Pemakaian ulang cetakan beton
A. Pemakaian ulang dari cetakan; cetakan-cetakan boleh dipakai ulang hanya
bila betul-betul masih baik dan dalam kondisi yang memuaskan bagi
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". Cetakan-cetakan yang
tidak dapat benar-benar dikencangkan dan dibuat kedap air, tidak
boleh dipakai ulang. Bila pemakaian ulang dari cetakan disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk", bagian pembersihan
cetakan, harus memperbaiki kerusakan permukaan dengan memindahkan
lembaran-lembaran yang rusak.
B. Plywood, sebelum pemakaian ulang dari cetakan plywood, bersihkan
secara menyeluruh, dan lapis ulang dengan lapisan untuk cetakan.
Janganlah memakai ulang plywood yang mempunyai tambalan, ujung
yang usang, cacat/kerusakan akibat lapisan damar pada permukaan atau
kerusakan lain yang akan mempengaruhi tekstur dari penyelesaian
permukaan.
C. Cetakan-cetakan lain dari kayu, persiapkan untuk pemakaian ulang dengan
membersihkan secara menyeluruh dan melapis ulang dengan lapisan
untuk cetakan. Perbaiki kerusakan pada cetakan dan bongkar/buanglah
papan- papan yang lepas atau rusak.
D. Agar supaya cetakan yang dipakai ulang tidak akan ada tambalannya
yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan, cetakan untuk beton
4-25
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
expose pada bagian yang terlihat boleh dipakai ulang hanya pada
potongan-potongan yang identik.
Cetakan tidak boleh dipakai ulang bila nantinya mempengaruhi mutu dan
hasil pada bagian permukaan yang tampak dari beton expose akibat
cetakan akan ada bekas jalur akibat dari plywood yang robek atau lepas
seratnya.
E. Sehubungan dengan beban pelaksanaan, maka beban pelaksanaan harus
didukung oleh struktur-struktur penunjangnya dan untuk itu Kontraktor
harus melampirkan perhitungan yang berkaitan dengan rancangan
pembongkaran perancah.
3.16. Hal lain-lain
A. Buatlah cetakan untuk semua bagian pekerjaan beton yang
diperlukan dalam hubungan dengan kelengkapan pekerjaan proyek,
meskipun setiap bagian diperlihatkan secara terperinci atau dialihkan
ke "Referred to" ataupun tidak.
B. Dilarang menanamkan pipa di dalam kolom atau balok kecuali pipa-pipa
tersebut diperlihatkan pada gambar-gambar struktur atau pada
gambar kerja beton yang telah mendapat persetujuan dari "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
4.6 PELAKSANAAN PEMASANGAN TULANGAN, PEMBENGKOKAN DAN
PEMOTONGAN
4.6.1 PERSIAPAN
A. Pembersihan
Sebelum pengecoran beton, tulangan harus bebas dari kotoran, lemak,
kulit giling (mill steel) dan karat lepas, serta bahan-bahan lain yang
mengurangi daya lekat. Bersihkan sekali lagi tonjolan pada tulangan atau
pada sambungan konstruksi untuk menjamin rekatannya.
4-26
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
B. Pemilihan/seleksi
Tulangan yang berkarat harus ditolak dari lapangan.
4.6.2 PEMASANGAN TULANGAN
A. Umum
Sesuai dengan yang tercantum pada gambar dan SNI 2847.2019
Koordinasi dengan bagian lain dan kelancaran pengadaan bahan serta
tenaga perlu diadakan untuk menghindari keterlambatan. Adakan/berikan
tambahan tulangan pada lubang-lubang (openings)/bukaan.
B. Pemasangan
Tulangan harus dipasang sedemikian rupa diikat dengan kawat baja,
hingga sebelum dan selama pengecoran tidak berubah tempatnya.
1. Tulangan pada dinding dan kolom-kolom beton harus dipasang pada
posisi yang benar dan untuk menjaga jarak bersih digunakan
spacers/penjaga jarak.
2. Tulangan pada balok-balok footing dan pelat harus ditunjang untuk
memperoleh lokasi yang tepat selama pengecoran beton dengan
penjaga jarak, kursi penunjang dan penunjang lain yang diperlukan.
3. Tulangan-tulangan yang langsung di atas tanah dan di atas agregat
(seperti pasir, kerikil) dan pada lapisan kedap air harus
dipasang/ditunjang hanya dengan tahu beton yang mutunya paling
sedikit sama dengan mutu beton yang akan dicor.
4. Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap ketepatan tebal penutup
beton. Untuk itu tulangan harus dipasang dengan penahan jarak
yang terbuat dari beton dengan mutu paling sedikit sama dengan
mutu beton yang akan di cor. Penahan-penahan jarak dapat
berbentuk blok-blok persegi atau gelang-gelang yang harus dipasang
4-27
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
sebanyak minimum 4 buah setiap m² cetakan atau lantai kerja.
Penahan- penahan jarak ini harus tersebar merata.
5. Pada pelat-pelat dengan tulangan rangkap, tulangan atas harus
ditunjang pada tulangan bawah oleh batang-batang penunjang atau
ditunjang langsung pada cetakan bawah atau lantai kerja oleh blok-
blok beton yang tinggi. Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap
ketepatan letak dari tulangan-tulangan pelat yang dibengkok yang
harus melintasi tulangan balok yang berbatasan.
C. Toleransi pada pemasangan tulangan
1. Terhadap selimut beton (selimut beton) : ± 6 mm
2. Jarak terkecil pemisah antara batang : ± 6 mm
3. Tulangan atas pada pelat dan balok :
- balok dengan tinggi sama atau lebih kecil dari 200 mm: ± 6 mm
balok dengan tinggi lebih dari 200 mm tapi kurang dari 600
mm ± 12 mm
- balok dengan tinggi lebih dari 600 mm : ± 12 mm panjang batang
± 50 mm
4. Toleransi pada pemasangan ; lainnya sesuai SNI 2847.2019.
D. Pembengkokan Tulangan, sesuai dengan SNI 2847.2019.
1. Batang tulangan tidak boleh dibengkok atau diluruskan dengan cara-
cara yang merusak tulangan itu seperti misalnya dipanaskan.
2. Batang tulangan yang diprofilkan, setelah dibengkok dan diluruskan
kembali tidak boleh dibengkok lagi dalam jarak 60 cm dari
bengkokan sebelumnya.
3. Batang tulangan yang tertanam sebagian di dalam beton tidak boleh
dibengkok atau diluruskan di lapangan, kecuali apabila ditentukan di
dalam gambar-gambar rencana atau disetujui oleh perencana.
4. Membengkok dan meluruskan batang tulangan harus dilakukan dalam
keadaan dingin, kecuali apabila pemanasan diijinkan oleh perencana.\
4-28
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
5. Apabila pemanasan diijinkan, batang tulangan dari baja lunak (polos
atau diprofilkan) dapat dipanaskan sampai kelihatan merah padam
o
tetapi tidak boleh mencapai suhu lebih dari 850 C.
6. Apabila batang tulangan dari baja lunak yang mengalami pengerjaan
dingin dalam pelaksanaan ternyata mengalami pemanasan di atas
o
100 C yang bukan pada waktu di las, maka dalam perhitungan-
perhitungan sebagai kekuatan baja harus diambil kekuatan baja
tersebut yang tidak mengalami pengerjaan dingin.
7. Batang tulangan dari baja keras tidak boleh dipanaskan, kecuali
apabila diijinkan oleh perencana.Batang tulangan yang dibengkok
dengan pemanasan tidak boleh didinginkan dengan jalan disiram
dengan air.
8. Menyepuh batang tulangan dengan seng tidak boleh dilakukan dalam
jarak 8 kali diameter (diameter pengenal) batang dari setiap bagian dari
bengkokan.
E. Toleransi pada pemotongan dan pembengkokan tulangan
1. Batang tulangan harus dipotong dan dibengkok sesuai dengan yang
ditunjukkan dalam gambar-gambar rencana dengan toleransi-
toleransi yang disyaratkan oleh perencana. Apabila tidak ditetapkan
oleh perencana, pada pemotongan dan pembengkokan tulangan
ditetapkan toleransi-toleransi seperti tercantum dalam ayat-ayat
berikut.
2. Terhadap panjang total batang lurus yang dipotong menurut ukuran
dan terhadap panjang total dan ukuran intern dari batang yang
dibengkok ditetapkan toleransi sebesar ± 25 mm, kecuali mengenai
yang ditetapkan dalam ayat (3) dan (4). Terhadap panjang total
batang yang diserahkan menurut sesuatu ukuran ditetapkan toleransi
sebesar + 50 mm dan - 25 mm.
3. Terhadap jarak turun total dari batang yang dibengkok ditetapkan
toleransi sebesar ± 6 mm untuk jarak 60 cm atau kurang dan
sebesar
4-29
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
± 12 mm untuk jarak lebih dari 60 cm.
4. Terhadap ukuran luar dari sengkang, lilitan dan ikatan-ikatan
ditetapkan toleransi sebesar ± 6 mm.
F. Panjang penjangkaran dan panjang penyaluran.
1. Panjang penjangkaran dan panjang penyaluran harus mengikuti
SNI 2847.2019 atau ACI 318 edisi terakhir.
2. Penyambungan tidak boleh diadakan pada titik dimana terjadi
tegangan terbesar. Sambungan untuk tulangan atas pada balok dan
pelat beton harus diadakan ditengah bentang, dan tulangan bawah
pada tumpuan. Sambungan harus ditunjang dimana memungkinkan.
3. Ketidak lurusan rangkaian tulangan kolom tidak boleh
melampaui perbandingan 1 terhadap 10.
4. Standar pembengkokan
Semua standar pembengkokan harus sesuai dengan PBI-91
(Tata Cara Penghitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung),
kecuali ditentukan lain pada gambar struktur.
4.6.3 PEMASANGAN WIRE MESH
A. Pemasangan pada kepanjangan terpanjang yang memungkinkan dilakukan.
B. Jangan melakukan penghentian / pengakhiran lembar wire mesh antara
tumpuan balok atau tepat diatas balok dari struktur menerus.
C. Sambungan-sambungan dalam arah lebar tidak boleh pada satu garis
menerus.
D. Wire mesh harus tetap pada posisi yang benar selama pengecoran.
4.6.4 LAS
Bila diperlukan atau disetujui, pengelasan tulangan beton harus sesuai dengan
"Reinforcing steel welding code (AWS D 12.1.)". Pengelasan tidak boleh
dilakukan pada bengkokan di suatu batang, pengelasan pada persilangan (las
titik) tidak diijinkan kecuali seperti dianjurkan atau disahkan oleh "Konsultan
4-30
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". ASTM specification harus disertakan
dengan persyaratan jaminan kehandalan kemampuan las dengan cara ini.
4.6.5 SAMBUNGAN MEKANIK
Bila jumlah luas tulangan kolom melampaui 3% dari luas penampang kolom,
maka harus dipakai sambungan mekanik yang mana pelaksanaannya harus
dilakukan secara berselang-seling. Jenis sambungan yang dipergunakan
haruslah yang disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
4.6.6 PENUTUP/SELIMUT BETON MINIMUM (KECUALI DITENTUKAN LAIN)
Penutup/selimut beton minimum, diukur dari permukaan beton sampai tepi
terluar besi tulangan terluar yang dibungkus penutup beton tersebut.
A. Pelat, dinding
1. Tidak berhubungan dengan tanah atau cuaca : 40 mm
2. Yang berhubungan dengan cuaca : 40 mm
B. Balok dan gelegar
1. Tidak berhubungan dengan tanah atau cuaca : 40 mm
2. Yang berhubungan dengan cuaca : 40 mm
C. Kolom
1. Tidak berhubungan dengan tanah atau cuaca : 40 mm
2. Yang berhubungan dengan cuaca : 40 mm
D. Beton yang berhubungan langsung dengan tanah, penutup untuk
tulangan manapun : 75 mm.
4.7 PEKERJAAN PONDASI
Macam pondasi pada bangunan ini :
1. Pondasi Bore Pile
2. Pondasi Telapak
3. Pondasi Batu kali
4-31
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4.7.1 PONDASI BORE PILE
A. Umum
Tiang yang dibor adalah tiang yang tidak dipancang (non-displacement), yang
dipasang dengan cara membuang tanah melalui suatu proses pengeboran
kemudian membuat tiang dengan pengecoran beton di dalam lubang bor.
Pemasangan tiang yang dibor membutuhkan peralatan khusus dengan syarat
semua pekerjaan persiapan lapangan, termasuk pekerjaan peralatan tanah,
serta penanganan, pembersihan lapangan kerja, perlindungan terhadap
daerah di sekitarnya, dan elevasi tanah telah sesuai seperti yang telah
ditunjukkan pada Gambar Rencana.
B. Spesifikasi Bore Pile
Panjang : Sesuai Gambar Rencana
Diameter : Sesuai Gambar Rencana
Jumlah titik : Sesuai Gambar Rencana
Mutu : K-350 atau sesuai Gambar Rencana
Tulangan : Tulangan secara rinci dapat dilihat pada Gambar Rencana
C. Alat yang Digunakan
1. Peralatan (crane) dan operator alat berat harus memiliki Surat Izin
Layak Operasi dan Surat Izin Operator (SIO). Hal ini mengacu pada
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.09/MEN/VIII/2010 tentang
Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut serta Peraturan
Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.05/MEN/1985 tentang Alat Angkat &
Angkut.
2. Peralatan pengeboran dinaikan diatas crane. Kedalaman lubang
dibatasi oleh panjang "kelly bar" (batang yang menyangga alat penggali
pada dasar lubang).
3. Kedalaman dan diameter lubang yang dapat dibor tergantung pada
sistem pengeboran yang dipakai dan tenaga peralatan bornya. Penggali
berputar (rotary)/auger dengan memakai mata bor dan ember bor
(drilling bucket) adalah cara yang paling cepat dan ekonomis bila
keadaan tanahnya memungkinkan. Cara ini cocok untuk memasang
tiang yang dibor dalam tanah lempung dan dapat dipakai untuk
penggalian terbuka (open) atau dilapisi (lined), atau untuk penggunaan
bentonite pada batuan lunak dan pada bahan selain batuan.
4-32
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4. Berbagai jenis bucket tersedia untuk pemakaian dengan bor berputar
(rotary) jenis standar mempunyai bukaan pisau sekop (scoop blade)
dengan gigi yang keluar (projecting). Bucket batuan mempunyai bukaan
besar yang direncanakan untuk mengambil batuan yang pecah akibat
tumbukan alat pemotong (chopping bit) pada kelly bar.
5. Dasar yang diperlebar dapat dipotong dengan memutar belling bucket di
dalam lubang berpinggiran lurus yang telah dibor sebelurnnya.
6. Peralatan pengeboran dengan putaran khusus diperlukan untuk
pengeboran pada batuan. Suatu pilihan lain adalah peralatan kabel
(cable tool), yang menggunakan pahat batu, ember penciduk (bailing)
untuk membuang bahan-bahan cair (slurry) dan penciduk bercengkeram
(dam shell grabs) (alat menggali dan menciduk). Terdapat beberapa
jenis peralatan tersedia yang dapat disesuaikan dengan
penggunaannya, dan peralatan demikian mempunyai keuntungan yaitu
dapat beroperasi pada penggalian yang dalam.
D. Pembuatan Lubang Tiang Bor
1. Pembuatan lubang Tiang bor harus dilaksanakan dengan mesin bor
khusus sistim Rotary yang menjadi kesatuan dengan crane dan
dilaksanakan oleh Kontraktor/Sub kontraktor yang mempunyai
pengalaman baik dalam pekerjaan tiang bor.
2. Walaupun pelaksanaan pembuatan tiang bor ini lazimnya dilaksanankan
oleh Sub kontraktor, namun Kontraktor Utama (Main Contractor) tetap
bertanggung jawab penuh atas pekerjaan ini.
3. Ukuran Tiang bor sesuai gambar rencana. Kedalaman Tiang bor sesuai
Gambar Rencana terhitung dari elevasi seperti tertera pada Gambar
Rencana atau bila sudah dijumpai lapisan keras seperti yang
disyaratkan dalam Laporan Soil Test dan disetujui oleh Direksi. Contoh
lapisan keras tiap lubang bor harus disimpan dan diberi tanda
secukupnya.
4. Ukuran casing dan bucket harus sesuai dengan ukuran tiang bor yang
akan dibuat.
5. Pembuatan tiang bor dimulai bila titik-titik yang bersangkutan sudah
fixed dan mendapat persetujuan tertulis dari Direksi.
6. Setiap pengeboran tiang bor tidak boleh dihentikan/ditinggalkan, tetapi
harus diselesaikan pada saat itu juga secara berkesinambungan.
4-33
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
7. Pelaksanaan tiang bor hanya boleh dilakukan setelah rangkaian
tulangan Tiang bor, pipa Tremie dan persiapan pengecoran telah siap di
lapangan.
8. Kontraktor harus menjaga (mempekercil seminim mungkin)
kemungkinan timbul kelongsoran-kelongsoran tanah pada daerah
lubang pengeboran dan sekitarnya. Khusus untuk di daerah permukaan
disyaratkan untuk menggunakan casing dengan panjang sesuai
kebutuhan. Untuk mencegah kemungkinan kelongsoran selain
menggunakan casing tersebut di atas, maka diusahakan agar
menetralisasi tegangan air tanah, pada lubang pengeboran dan daerah
sekitarnya dengan selalu menjaga tinggi muka air tanah pada lubang
pengeboran selalu lebih tinggi dari muka air tanah asli sekitarnya.
Menggunakan "betonite" untuk daerah yang terdapat lapisan pasir
sesuai dengan hasil penyelidikan tanah.
9. Secara prinsip pelaksanaan pembuatan tiang bor harus segera
dilanjutkan langsung dengan pemasangan rangkaian tulangan dan
pengecoran tiang bor. Dengan kata lain, tidak diperkenankan
melaksanakan dahulu semua pembuatan lubang bor baru dilaksanakan
pemasangan rangkaian tulangan dan pengecoran tiang bor.
10. Penundaan pengecoran tiang bor terhadap lubang yang sudah dibuat
yang melebihi 60 (enam puluh) menit dianggap sebagai kegagalan dan
Kontraktor harus menggantinya dengan tiang bor yang lain.
11. Pembersihan dasar lubang hanya boleh dilaksanakan dengan
menggunakan cleaning bucket sebelum pengecoran beton dimulai.
Pembersihan harus sedemikian sehingga tidak terdapat lapisan lumpur
atau lapisan-lapisan lainnya yang menghalangi kontak langsung beton
dengan lapisan tanah keras.
12. Waktu awal dan akhir pembuatan tiap tiang bor harus dicatat oleh
Kontraktor dengan disaksikan oleh Direksi.
13. Pengeboran tiang bor dianggap selesai setelah mendapat persetujuan
tertulis dari Direksi. Untuk pengeboran selanjutnya dilakukan setelah
pengecoran tiang bor yang terdahulu telah selesai.
14. Pada lapisan tanah keras, pengeboran dengan mata bor mungkin
kurang dapat dilakukan sehingga perlu digunakan pahat batu khusus
untuk mendapatkan penetrasi yang cukup. Suatu rock socket
memberikan tahanan yang tinggi terhadap gaya lateral dan mungkin
diperlukan pada keadaan tertentu (lihat Gambar 5.1).la
4-34
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Gambar 5.1 Rock Socket untuk tiang yang dibor
E. Penulangan Tiang Bor
Mutu tulangan sesuai dengan Gambar Rencana. Penulangan tiang bor
disesuaikan dengan Gambar Struktur. Mutu beton K-300, slump 120 ± 20
mm. Silinder beton dilakukan untuk pengecoran setiap tiang bor diambil
minimal 3 (tiga) buah. Dilakukan uji tekan di Laboratorium Beton yang
ditunjuk oleh Direksi/Konsultan Pengawas/Konsultan Manajemen Konstruksi.
Test Besi Beton harus dilakukan sebelum dimulainya pekerjaan dan
dilakukan di Laboratorium yang ditunjuk oleh Direksi/Konsultan
Pengawas/Konsultan Manajemen Konstruksi. Segala biaya test beton dan
besi beton ditanggung seluruhnya oleh Kontraktor. Tulangan tiang bor
dirangkai terlebih dahulu sebelum dimasukkan lubang tiang bor.
Pemasangan pembesian harus bersih dari lumpur dan dijaga agar tidak
menempel pada tepi lubang bor, sehingga pada waktu pengecoran
terbungkus dengan baik oleh beton. Apabila panjang pembesian tidak
mencapai dasar lubang maka tulangan sambungan harus diikat sedemikian
sehingga pembesian tetap pada tempatnya pada waktu pengecoran
dilaksanakan. Rangkaian tulangan tiang bor dibuat berdasarkan selimut
beton min. 7.5 cm dan max 10 cm atau sesuai Gambar Rencana.
F. Pengecoran Tiang Bor
1. Pengecoran tiang bor harus mendapat perhatian khusus berhubung
adanya air tanah pada tanah lubang bor. Pengecoran beton harus
4-35
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
menggunakan "Tremie Pipe" yang panjangnya mencapai dasar lubang
bor, dengan cara sedemikian sehingga menjamin kontinuitas
pengecoran beton.
2. Tremie pipe harus dalam keadaan bersih dan baik. Sebelum
pengecoran dimulai maka tremie pipe harus menyentuh dasar lubang,
kemudian tremie pipe diisi oleh adukan beton sampai mencapai mulut
bor. Setelah itu tremie pipe diangkat sedikit demi sedikit, sedemikian
rupa sehingga pengangkatan tremie pipe tersebut harus lebih kecil dari
tinggi muka beton cor dalam lubang bor dan harus dipertahankan
minimal 1000 mm di bawah muka cor beton, untuk mencegah timbulnya
"necking".
3. Pengecoran dihentikan apabila campuran antara beton cor dan
lumpur/kotoran lain sudah naik dari lubang bor dan meluap serta
berdasarkan jumlah kubikasi beton tiang bor teritis dan bila tidak ada
longsoran longsoran dalam lubang bor. Disyaratkan agar beton cor
menggunakan bahan retarder untuk mencegah terjadinya setting beton
pada waktu pengecoran selama +/-5 jam. Slump beton digunakan 120 ±
20 mm agar diperoleh beton yang mudah mengalir melalui pipa tremie.
Selama proses pengerasan beton maka harus dicegah adanya getaran-
getaran yang dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan pada beton
tiang bor.
4. Pengecoran lubang tiang bor harus secepat mungkin dilaksanakan
setelah pengeboran dan pengurasan/pembersihan dari lumpur-
lumpur/kotoran-kotoran lainnya disetujui secara tertulis oleh Direksi.
5. Jika sampai terjadi pengendapan (kelongsoran) lagi, maka lubang harus
dibersihakan atau di bor kembali, setelah itu barudapat diadakan
pengecoran. Pengecoran tiang bor harus sampai +/- 0.00 m atau rata
dengan permukaan tanah existing. Pada prinsipnya, pengecoran untuk
masing-masing Tiang bor harus dilaksanakan secara kontinu. Bila
karena keadaan yang tidak bisa dihindarkan terjadi diskontinuitas
pengecoran, maka pengecoran dapat dihentikan berdasarkan petunjuk
dari Direksi. Penyambungan kembali pengecoran dapat dilakukan
dengan terlebih dahulu membobok sampai ketebalan tertentu pada
pemukaan yang telah mengeras, kemudian diberikan bahan additive
"lem beton", baru pengecoran dapat diteruskan.
6. Bila hasil pengecoran menunjukkan bahwa kubikasi beton rencana lebih
besar dari kubikasi beton yang tercor, maka harus diadakan
4-36
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
pemeriksaan kemungkinan terjadinya necking/diskontinuitas/setting atau
masuknya lumpur/tanah dalam lubang bor selama pengecoran.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengadakan "core drilling" yang
dilakukan oleh ahlinya yang disetujui oleh Direksi. Bila ternyata hasil
"core drilling" menunjukkan adanya diskontinuitas atau adanya lumpur
dalam tiang bor, maka tiang bor tersebut gagal dan harus diganti
dengan tiang bor yang baru sesuai dengan perhitungan dari
Perencana/Konstruktor.
7. Segala biaya-biaya yang timbul untuk "Core Drilling" dan pembuatan
tiang bor yang baru, preload, atau perbaikkan-perbaikkan lainnya
menjadi tanggung jawab Kontraktor dan bukan merupakan pekerjaan
tambah. Oleh sebab itu kontraktor harus memberi perhatian khusus
untuk pelaksanaan Tiang bor tersebut.
G. Toleransi
Kedudukan Tiang bor harus memenuhi toelransi sebagai berikut:
1. Posisi Tiang bor tidak boleh mempunyai deviasi lebih dari 75 mm (3")
dari posisi Tiang bor yang ditentukan dalam Gambar Rencana.
2. Posisi vertikal dari Tiang bor, perbandingan deviasi lateral terhadap
panjang Tiang bor tidak boleh lebih dari 1:120. Bila terjadi deviasi yang
melebihi ketentuan-ketentuan tersebut diatas, maka segala perbaikan-
perbaikan, perkuatan-perkuatan harus dilakukan dan menjadi beban
biaya Kontraktor.
H. Laporan Tiang Bor (Bored Piles Record)
"Bored Piles Record" harus dilaksananakan oleh Kontraktor pada setiap
tiang bor dan 3 copy harus diserahkan kepada Direksi. "Bored Piles Record"
tersebut harus tediri dari:
1. Ukuran tiang bor
a. Panjang dan diameter dari lubang
b. Ground level, cut off level dari tiang bor
c. Panjang tiang bor
2. Panjang dan ukuran casing
3. Waktu awal dan akhir untuk pembuatan lubang tiang bor, pemasangan
tulangan dan pengecoran tiang bor harus dicatat oleh Kontraktor dengan
saksi Direksi
4. Deviasi pada as tiang bor rencana
4-37
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
5. Panjang dan detail pembesian
6. Ground condition
a. Lapisan dasar pendukung tiang bor berikut contoh
b. Hasil test yang dilakukan pada tanah dalam lubang bor
c. Tinggi muka air tanah
7. Kekuatan atau mutu beton
8. Tanggal pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan cuaca
9. Kubikasai beton rencana
10. Kubikasi beton yang di cor
11. Perbandingan kubikasi beton tercor dengan panjang tiang tercor
12. Lain-lain record yang perlue
I. Pembuatan Pile Cap
Setelah pekerjaan pile yang meliputi pengeboran dan pemotongan pile yang
tersisa di permukaan tanah, maka dilakukan penulangan untuk membuat pile
cap. Pile cap tersusun atas tulangan baja berdiameter 16mm, 19mm dan
25mm sesuai dengan desain struktur.
Fungsi dari pile cap adalah untuk menerima beban dari kolom yang kemudian
akan terus disebarkan ke bore pile dimana masing-masing pile menerima 1/N
dari beban oleh kolom dan harus ≤ daya dukung yang diijinkan (Y ton) (N=
jumlah kelompok pile). Jadi beban maksimum yang bisa diterima oleh pile cap
dari suatu kolom adalah sebesar N x (Y ton). Pile cap merupakan suatu cara
untuk mengikat pondasi sebelum didirikan kolom di bagian atasnya. Pile cap
ini bertujuan agar lokasi kolom benar-benar berada dititik pusat pondasi
sehingga tidak menyebabkan eksentrisitas yang dapat menyebabkan beban
tambahan pada pondasi. Selain itu, seperti halnya kepala kolom, pile cap juga
berfungsi untuk menahan gaya geser dari pembebanan yang ada.
Selain itu, bentuk dari pile cap juga bervariasi dengan bentuk segitiga dan
persegi panjang. Jumlah kolom yang diikat pada tiap pile cap pun berbeda
tergantung kebutuhan atas beban yang akan diterimanya
Tahapan-tahapan pengerjaan pile cap, yaitu:
1. Setelah dilakukan penggalian tanah, dilakukan pemotongan pile sesuai
elevasi pile cap yang diinginkan.
2. Tanah disekeliling pile digali lagi sesuai dengan bentuk pile cap yang
telah direncanakan.
4-38
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
3. Pada pile dilakukan pembobokan pada bagian betonnya hingga tersisa
tulangan besinya yang kemudian dijadikan sebagai stek pondasi
sebagai pengikat dengan pile cap. Pembobokan hanya sampai elevasi
dasar pile cap saja.
4. Melakukan pemasangan bekisting dari batako disekeliling daerah pile.
Penggunaan batako ini dipilih karena batako cukup kuat untuk menahan
beban sebagai bekisting serta cukup murah untuk pada akhirnya
ditimbun bersama saat pengecoran.
5. Sebagai landasan pile cap, dibuat lantai kerja terlebih dahulu dengan
ketebalan 10 cm.
6. Melakukan pemasangan tulangan-tulangan pile cap yang meliputi
tulangan utama atas dan bawah, persiapan stek pondasi, pemasangan
kaki ayam, beton decking dan pemasangan stek pile cap sebagai
penghubung menuju kolom.
7. Sebelum dilakukan pengecoran, tanah disekitar bekisting ditimbun
kembali untuk menahan beban pengecoran dan meratakan kondisi
tanah seperti semula.
8. Setelah semua persiapan sudah matang, maka dapat dilakukan
pengecoran pada pile cap.
4.7.2 PONDASI TELAPAK
Pondasi telapak/footplat merupakan pondasi yang biasa digunakan untuk bengunan
bertingkat atau bangunan di atas tanah lembek, disesuaikan mencapai tanah keras
atau yang dipersyaratkan. Pondasi ini termasuk pondasi dangkal karena kedalaman
ke tanah relatif dangkal. Pondasi ini terbuat dari beton bertulang yang dibentuk
seperti telapak dan letaknya tepat di bawah kolom. Dalam proses pembuatannya
memerlukan pekerjaan galian tanah, papan bekisting, dan campuran air untuk
pengecoran beton. Dalam penerapannya pada rumah tinggal biasanya pondasi
telapak/footplat menyatu dengan pondasi biasa/pondasi menerus.
A. Bahan dan Peralatan dalam Pekerjaan Pondasi Telapak/Footplat
Berikut adalah macam-macam bahan dan peralatan yang diperlukan dalam
pekerjaan pondasi telapak/footplat:
• Bahan:
o Semen PC: untuk mengikat bahan-bahan
4-39
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
o Batu kerikil/split: untuk memperkuat campuran semen dengan
pasir
o Pasir
o Besi tulangan: diameter ditentukan dari perencanaan.
o Air secukupnya
o Papan kayu: sebagai bekisting (cetakan)
o Kawat
o Paku/sekrup
• Alat :
Cangkul, Sekop, Palu, Benang, Bor sekrup, Ember, Meteran,
Waterpass, Ayakan, Mollen (mixer), Sendok spesi, dam peralatan
pertukangan lainnya.
B. Prosedur Pelaksanaan Pondasi Telapak/Footplat.
Prosedur pelaksanaan konstruksi untuk pekerjaan pondasi telapak yaitu:
1. Pekerjaan galian tanah pondasi
• Pembuatan dan pengajuan gambar kerja pekerjaan struktur beton
tiap bagian.
• Pekerjaan persiapan galian yaitu mempelajari gambar kerja untuk
mengetahui posisi dan dimensi galian baik untuk pondasi
telapak/footplat.
• Jika sebelumnya bouwplank dipasang untuk keseluruhan
bangunan, maka perlu dipasang bouwplank tambahan untuk galian
pondasi telapak/footplat, agar dimensi galiannya sesuai dengan
tetap mengacu pada bouwplank induk.
• Menyiapkan tenaga penggali dan peralatan gali seperti cangkul,
sekop, cangkul burung, linggis, dan lain-lain.
• Penggalian tanah untuk pondasi telapak/footplat dilakukan secara
hati-hati serta harus mengetahui ukuran panjang, lebar, dan
kedalaman pondasi.
• Tebing dinding galian tanah pondasi dibuat dengan perbandingan
1:5 untuk jenis tanah yang kurang baik dan untuk jenis tanah yang
stabil dapat dibuat dengan perbandingan 1:10 atau dapat juga
dibuat tegak lurus permukaan tanah tempat meletakkan pondasi.
• Dalamnya suatu galian tanah ditentukan oleh kedalamnya tanah
padat/tanah keras dengan daya dukung yang cukup kuat, min 0.5
kg/cm2.
4-40
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
• Bila tanah dasar masih jelek, dengan daya dukung yang kurang
dari 0.5 kg/cm2, maka galian tanah harus diteruskan, sampai
mencapai kedalaman tanah yang cukup kuat, dengan daya dukung
lebih dari 0.5 kg/cm2.
• Lebar dasar galian tanah pondasi hendaknya dibuat lebih lebar dari
ukuran pondasi agar tukang lebih leluasa bekerjanya.
• Tanah hasil galian ditempatkan di sekitar galian pada tempat yang
tidak akan mengganggu pekerjaan lain, karena tanah tersebut akan
dipakai untuk timbunan kembali.
2. Pekerjaan Penulangan
2.1. Perakitan tulangan
Untuk pondasi telapak/footplat.ini perakitan tulangan dilakukan di
luar tempat pengecoran di lokasi proyek agar setelah dirakit dapat
langsung dipasang dan proses pembuatan pondasi dapat berjalan
lebih cepat. Cara perakitan tulangan :
• Besi yang dipakai untuk proyek ini mutu dan diameter
(spesifikasi) disesuaikan dengan gambar kerja.
• Mengukur dan mendesain bentuk atau dimensi untuk
masing-masing tipe tulangan yang dapat diketahui dari
gambar kerja.
• Merakit satu per satu bentuk dari tipe tulangan pondasi
dengan kawat pengikat agar kokoh dan tulangan tidak
terlepas.
• Besi beton yang telah dirakit diberi tanda sesuai dengan
penempatannya, supaya tidak membingungkan/membuang
waktu untuk saat akan dipasang.
2.2. Pemasangan tulangan
Setelah merakit tulangan pondasi telapak/footplat, maka untuk
pemasangan tulangan dilakukan dengan cara manual karena
tulangan untuk pondasi setempat ini tidak terlalu berat dan
kedalaman pondasi ini juga tidak terlalu dalam. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam pemasangan tulangan :
• Tulangan pondasi yang sudah dibentuk untuk pondasi tapak
ditempatkan pada lubang galian setelah diberikan pasir urug
5 cm dan diletakkan tegak turus permukaan tanah dengan
bantuan waterpass tangan dan unting-unting.
4-41
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
• Rakitan tulangan ditempatkan tidak langsung bersentuhan
dengan pasir urug/dasar galian , jarak antara tulangan
dengan dasar tanah minimal 40 mm, yaitu dengan
menggunakan pengganjal beton decking agar ada jarak
antara tulangan dan permukaan dasar tanah untuk
melindungi/melapisi tulangan dengan beton (selimut beton)
dan tulangan tidak menjadi karat.
• Setelah dipastikan rakitan tulangan benar-benar stabil,
maka dapat langsung melakukan pengecoran.
3. Pekerjaan Bekisting
Bekisting adalah suatu konstruksi bantu yang bersifat sementara
yang digunakan untuk mencetak beton yang akan di cor, di
dalamnya atau diatasnya. Tahap-tahap pekerjaan bekisting:
• Diasumsikan bekisting menggunakan bahan dari plywood 9
mm dan perkuatan balok kayu 5/7.
• Supaya balok beton yang dihasilkan tidak melengkung maka
waktu membuat bekisting, jarak sumbu tumpuan
bekistingnya harus memenuhi persyaratan tertentu.
• Bekisting disusun secara rapih berdasarkan bentuk beton
yang akan di cor.
• Bekisting dibentuk dengan baik dan ditunjang dengan balok
agar tegak lurus tidak miring dengan bantuan alat
waterpass.
• Bekisting tidak boleh bocor
• Papan-papan disambung dengan klem / penguat / penjepit
• Paku diantara papan secara berselang-seling dan tidak
segaris agar tidak terjadi retak
4. Pekerjaan Pengecoran
Bahan-bahan pokok dalam pembuatan beton adalah: semen, pasir,
kerikil/split serta air. Kualitas/mutu beton tergantung dari kualitas
bahan-bahan pembuat beton dan perbandingannya. Bahan-bahan
harus diperiksa dulu sebelum dipakai membuat beton dengan maksud
menguji apakah syarat-syarat mutu dipenuhi. Semen merupakan bahan
pokok terpenting dalam pembuatan beton karena mempersatukan
butir-butir pasir dan kerikil/split menjadi satu kesatuan berarti semen
4-42
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
merupakan bahan pengikat dan apabila diberi air akan mengeras.
Agregat adalah butiran-butiran batuan yang dibagi menjadi bagian
pokok ditinjau dari ukurannya yaitu agregat halus yang disebut pasir
dan agregat kasar yang disebut kerikil/split dan batu pecah. Tahap-
tahap pekerjan pengecoran pondasi setempat yaitu:
• Membuat kotak takaran untuk perbandingan material yaitu dari
kayu dan juga dapat mempergunakan ember sebagai ukuran
perbandingan.
• Membuat adukan/pasta dengan bantuan mollen (mixer) dengan
perbandingan volume 1:2:3 yaitu 1 volume semen berbanding 2
volume pasir berbanding 3 volune split serta air secukupnya. Jika
bangunan dengan skala besar, kontraktor membuat Job Mix
Formula untuk menentukan komposisi campuran yang diperlukan
sehingga didapatkan mutu beton yang sesuai dengan yang
diharapkan. Job Mix Formula yang telah dibuat kontraktor
diserahkan kepada Konsultan Pengawas maupun pengawas
lapangan untuk disetujui. Untuk keperluan pengecoran pondasi
telapak/footplat.
• Bahan-bahan adukan dimasukan ke dalam molen (concrete mixer)
dengan urutan: pertama masukan pasir, kedua semen PC, ketiga
batu split dan biarkan tercampur kering dahulu dan baru kemudian
ditambahkan air secukupnya.
• Membersihkan seluruh permukaan dan lokasi pengecoran dari
kotoran dan sampah.
• Setelah adukan benar-benar tercampur sempurna kurang lebih
selama 4-10 menit tabung mollen (mixer) dibalikan dan tuangkan ke
dalam kotak spesi/ember.
• Pengecoran dengan ready mix mengikuti persyaratan beton yang
dibutuhkan.
• Hasil dari pengecoran dimasukkan/dituangkan ke dalam lubang
galian tanah yang sudah diletakan tulangan dengan bantuan alat
sendok spesi dan dilakukan bertahap sedikit demi sedikit atau
diratakan dan dipadatkan dengan vibrator agar tidak ada ruangan
yang kosong dan kerikil/split yang berukuran kecil sampai yang
besar dapat masuk kecelah-celah tulangan.
4-43
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
• Setelah melakukan pengecoran, metoda yang mudah digunakan
untuk curing/perawatan beton dalam hal ini adalah penyiraman
langsung dengan air bersih secara rutin.
• Setelah selesai masa pemeliharaan beton dan bekistingnya telah
dibongkar, maka akan dilakukan pengurugan kembali dengan tanah
bekas galian serta disisakan beberapa cm untuk sambungan kolom
4.7.3 PONDASI BATU BELAH/KALI
a. Lingkup Pekerjaan
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan seperti dalam gambar atau disebutkan dalam
spesifikasi ini dengan hasil yang baik dan sempurna.
Pekerjaan ini meliputi pasangan pondasi batu belah/batu kali dan bagian-
bagian lain yang dianggap perlu.
b. Persyaratan Bahan
1. Batu belah/batu kali dari jenis yang keras tidak keropos, adalah batu
besar yang dibelah-belah menjadi ukuran normal dan harus memenuhi
P.U.B.I. (NI-3-1970).
2. Semen portland harus memenuhi NI - 18.
3. Pasir harus memenuhi NI - 3 pasal 14 ayat 2.
4. Air harus memenuhi PBVI - 1982 pasal 9.
c. Syarat-Syarat Pelaksanaan
1. Pondasi tersebut harus dipasang dengan campuran 1 pc : 5 pasir.
2. Pasangan batu belah tersebut harus di kerjakan dengan cara yang terbaik
yang dikenal disini , batu kali harus keras dengan permukaan kasar tanpa
cacat atau retak .
3. Setelah pasangan batu belah/batu kali tersebut mencapai 24 jam baru
diperbolehkan melakukan pekerjaan lanjutan.
4. Pekerjaan pemasangan batu kali dilaksanakan sesuai dengan ukuran dan
bentuk -bentuk yang di tunjukan dalam gambar. Tiap-tiap batu harus
dipasang penuh dengan adukan sehingga semua hubungan batu melekat
satu dengan yang lainnya dengan sempurna, semua batu harus di
pasang diatas lapisan adukan dan di cetak di tempatnya sehingga
4-44
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
tegak.adukan harus mengisi penuh rongga-rongga antara batu untuk
mendapatkan masa yang kuat dan integral.
4.8 PEKERJAAN BETON
Penyerahan-penyerahan berikut harus dilaksanakan oleh Kontraktor
kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" sesuai dengan
jadwal yang telah disetujui dan dengan segera sehingga tidak
menyebabkan keterlambatan pada pekerjaan sendiri maupun pada
pekerjaan kontraktor lain.
4.8.1 GAMBAR KERJA
Merupakan gambar tahapan pelaksanaan yang harus diserahkan oleh
Kontraktor kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" untuk
mendapat persetujuan ijin. Penyerahan harus dilakukan sekurang-
kurangnya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum jadwal pelaksanaan pekerjaan
beton untuk diperiksa.
4.8.2 DATA DARI PABRIK/SERTIFIKAT
Untuk mendapat jaminan atas mutu beton ready-mix, maka sebelum
pengiriman; Kontraktor harus sudah menyerahkan kepada "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" sedikitnya 5 hari kerja sebelum
pengiriman; hasil-hasil percobaan laboratorium, baik hasil percobaan
bahan maupun hasil percobaan campuran yang diperuntukan proyek ini.
4.8.3 HASIL DARI TRIAL MIX
Semua data untuk trial mix yang disyaratkan pada 2.10.C. (Trial Mix) dari
bab ini, harus diserahkan kepada Engineer.
4.8.4 CONTOH-CONTOH UNTUK BETON EKSPOSE
1. Perlu perhatian untuk bahan-bahan dan metoda konstruksi.
Keputusan penting untuk bahan-bahan atau metode-metode
konstruksi, ataupun keduanya, untuk mendapatkan penyelesaian
4-45
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
yang disyaratkan, harus menjadi tanggung jawab Kontraktor tanpa
biaya tambah kepada Owner.
2. Untuk integrally colored concrete with exposed aggregate harus
cocok (dengan pendapat arsitek) mengenai warna dan texture dari
exposed aggregate dari thinshell precast concrete panels pada
dinding bangunan.
a. Sedikitnya 6 minggu sebelum pengecoran integrally colored
concrete with exposed agregat, di lapangan dicor. Contoh
dari exposed aggregate colored concrete sebesar 40
mdengan tebal 7.5 cm untuk persetujuan Arsitek.
b. Contoh harus dicuring selama 28 hari.
c. Dibuat persetujuan Arsitek tentang warna dan texture
sebelum mengecor integrally colored concrete manapun.
Panel-panel tambahan harus dibuat, dicor dan dicuring apabila
panel-panel pertama tidak disetujui Engineer.
3. Semua beton pada waktu selesainya pekerjaan harus cocok dengan
pendapat Arsitek, contoh panel yang telah dicor dan disetujui.
Contoh panel di lapangan yang telah disetujui harus disimpan dan
dilindungi untuk dipakai sebagai pembanding oleh Arsitek terhadap
hasil beton yang jadi, sampai persetujuan ahir pekerjaan secara
keseluruhan oleh pihak Owner. Kemudian menyingkirkannya
dari site setelah selesai.
4. Sebelum pengecoran beton manapun seperti contoh yang disetujui,
harus didapatkan persetujuan Arsitek atas contoh-contoh yang
disetujui. Apabila contoh-contoh yang pertama tidak disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk", maka harus
disediakan contoh-contoh tambahan sampai mendapat persetujuan
untuk hal tersebut.
4.8.5 CONTOH-CONTOH LAIN
- aggregat halus (0.5 kg)
- kerikil (0.5 kg)
- admixture (0.5 l, each)
- curing material (0.5 l)
4-46
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
- water stop (300 mm)
- joint filler
- water proofing sheet (0.3 m²)
- floor hardener (0.1 kg)
- reinforcement supports
4.8.6 LAPORAN-LAPORAN
Laporan percobaan laboratorium harus diserahkan kepada Engineer
termasuk kurva percobaan campuran (trial mix curves), pada semua
percobaan dan design mixes, untuk mendapat persetujuan dalam waktu 45
hari setelah mendapat perintah kerja, atau sedikitnya 30 hari sebelum
pengecoran awal beton, tanggal manapun yang lebih awal.
4.8.7 PENGECORAN BETON
Tahapan pengecoran harus diserahkan.
4.8.8 PERCOBAAN DAN PEMERIKSAAN
A. Umum
Test bahan : Sebelum membuat campuran, test laboratorium harus
dilakukan untuk test berikut, sehubungan dengan prosedur-prosedur
ditujukan ke standard referensi untuk menjamin pemenuhan spesifikasi
proyek untuk membuat campuran yang diperlukan.
B. Semen : berat jenis semen.
C. Aggregat
Agregat halus maupun kasar : analisa tapis, berat jenis, persentasi dari
void (kekosongan), penyerapan, dan kelembaban dari agregat kasar dan
halus. Berat kering dari agregat kasar. Modulus terhalus dari agregat halus.
D. Air
Test kimia.
E. Percobaan Beton
4-47
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
1. Gudang/tempat penyimpanan contoh benda uji.
Gudang penyimpanan yang terjamin atau ruangan harus disediakan
oleh "kontraktor" untuk menyimpan benda-benda uji kubus beton,
selama pemeliharaan. Gudang harus mempunyai ruang yang cukup
untuk menampung semua fasilitas yang diperlukan dan semua
benda uji kubus yang dimaksudkan. "Kontraktor" harus menyerahkan
detail dari gudang kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
ditunjuk" untuk persetujuan.
Gudang harus dilengkapi dengan pintu yang kuat dan kunci yang
bermutu baik. "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk"
berhak untuk langsung meninjau ruang/gudang penyimpanan
contoh benda uji kubus tersebut.
2. Percobaan laboratorium
Jumlah silinder percobaan untuk struktur beton kecuali tiang bor
adalah sebagai berikut :
a. Untuk batching plant
1. Contoh untuk percobaan kekuatan beton untuk kolom
dan dinding harus diambil minimum 2 (dua) contoh untuk
setiap 10 m³ dari setiap macam mutu, satu untuk
percobaan kekuatan beton umur 7 hari dan lainnya untuk
28 hari.
2. Jumlah contoh yang diambil sedikitnya 12 (dua belas)
silinder setiap 100 m³ dari pengecoran beton setiap hari
dimana 6 silinder untuk percobaan kekuatan beton umur
7 hari dan 6 silinder lainnya untuk 28 hari.
3. Dari no 1 dan 2, jumlah yang lebih kecil harus diambil
Untuk percobaan.
b. Untuk ready mix :
Untuk pengiriman harian, pada pengiriman setiap hari
harus dilakukan percobaan sebagai berikut :
Contoh dari satu batch yang dipilih secara acak harus
diambil sebagai berikut :
4-48
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Truk mixer Jumlah contoh
1 truk mixer 1 x 4 contoh
2 - 5 truk mixer 2 x 4 contoh
6 - 10 truk mixer 3 x 4 contoh
setiap tambahan 10 truk tambahan 1 x 4 contoh
mixer
Contoh-contoh tersebut di atas harus diambil pada tempat
penuangan dari truk dan pada rentang waktu antara kira-kira
15% sampai 85% dari beban muatan truk.
Pada setiap pengambilan contoh dari satu batch, harus
diambil beton segar sebanyak kira-kira 30 kg, dengan
memakai ember atau alat yang tidak menyerap.
Contoh tersebut harus diaduk ulang lagi dengan baik pada
suatu alas yang datar kemudian dibagi menjadi dua bagian
dan prosedur membuat contoh harus mengikuti SK SNI M-62-
1990-
03; Metoda Pembuatan dan Perawatan Benda Uji Beton
di laboratorium.
Tingkat kekuatan dari suatu mutu beton dinyatakan mencapai
memenuhi kekuatan beton yang disyaratkan fc' bila memenuhi
ketentuan berikut :
1. nilai rata-rata dari semua pasangan hasil uji yang masing-
masing terdiri dari empat hasil uji kuat tekan tidak kurang
dari fc' + 0.82 S dimana S adalah standar deviasi dari
kelompok nilai hasil uji yang ditinjau.
2. tidak satupun dari hasil uji tekan (rata-rata dari dua
silinder) mempunyai nilai di bawah 0.85 fc'.
3. Penyelidikan pada hasil-hasil percobaan dengan kekuatan
rendah : Apabila mutu benda uji berdasarkan hasil
percobaan kekuatan silinder ternyata lebih rendah
dari yang disyaratkan, maka harus
dilakukan percobaan-percobaan dengan tahapan sebagai berikut
:
a. "Hammer Test", percobaan palu beton, harus sesuai dengan
ASTM C-805-79. Apabila hasil dari percobaan ini masih lebih
4-49
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
rendah dari yang disyaratkan, maka harus dilakukan percobaan
tahap berikut :
b. "Drilled Core Test", harus sesuai dengan ASTM C42-77 apabila
hasil dari percobaan "drilled core" ini masih lebih rendah dari
yang disyaratkan, maka harus dilakukan percobaan tahap
berikut:
c. Loading test/Percobaan pembebanan harus sesuai dengan PBI-
71 dan ACI-318-89. Apabila hasil dari percobaan pembebanan
ini masih lebih rendah dari yang disyaratkan, maka
beton dinyatakan tidak layak pakai.
F. Pengujian slump
1. Kekentalan adukan beton diperiksa dengan pengujian slump, dimana
nilai slump harus dalam batas-batas yang disyaratkan dalam
PBI
1971, ASTM C 143 dan ASTM C 231, pada saat yang sama
percobaan cylinder dibuat kecuali ditentukan lain oleh "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
2. "Kontraktor" harus menjamin bahwa ia mampu dengan slump
berikut, beton dengan mutu dan kekuatan yang memuaskan, yang
akan menghasilkan hasil akhir yang bebas keropos, ataupun
berongga-rongga. Pelaksanaan dari persetujuan kontrak adalah
bahwa "Kontraktor" bertanggung jawab penuh untuk produksi dari
beton dan pencapaian mutu, kekuatan dan penyelesaian yang
memenuhi syarat batas slump.
Bila dipakai pompa beton, slump harus didasarkan pada pengukuran
di pelepasan pipa, bukan di truk mixer. Maksimum slump harus 100
mm sampai 150 mm.
4.8.9 BAHAN-BAHAN/PRODUK
Sedapat mungkin, semua bahan dan ketenagaan harus disesuaikan dengan
Peraturan- peraturan Indonesia.
4-50
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4.8.9.1 Semen
A. Mutu semen
1. Semen portland harus memenuhi persyaratan standard Internasional
atau Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A SK SNI 3-04-1989-F
atau sesuai SII-0013-82, Type-1 atau NI-8 untuk butir pengikat awal,
kekekalan bentuk, kekuatan tekan aduk dan susunan kimia serta
dipasok oleh pabrik yang disetujui oleh "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk". Semen yang cepat mengeras hanya boleh
dipergunakan jika ada ijin tertulis dari pihak "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk".
2. Kontraktor harus hanya memakai satu merk semen untuk seluruh
pekerjaan, seperti yang disetujui oleh "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk".
3. Jika mempergunakan semen portland pozolan (campuran semen
portland dan bahan pozolan) maka semen tersebut harus memenuhi
ketentuan SII 0132 "Mutu dan Cara Uji Semen Portland Pozoland"
atau spesifikasi untuk semen hidraulis campuran.
4. Didalam syarat pelaksanaan pekerjaan beton harus dicantumkan
dengan jelas jenis semen yang boleh dipakai dan jenis semen ini
harus sesuai dengan jenis semen yang digunakan dalam
menentukan rencana campuran beton berdasarkan ketentuan
persyaratan mutu beton.
B. Penyimpanan Semen
1. Penyimpanan semen harus dilaksanakan dalam tempat penyimpanan
dan dijaga agar semen tidak lembab, dengan dasar/alas terangkat
bebas dari tanah dan kemasan ditumpuk sesuai dengan syarat
penumpukan semen dan menurut urutan pengiriman. Semen yang
telah rusak karena terlalu lama disimpan sehingga mengeras
ataupun tercampur bahan lain, tidak boleh dipergunakan dan harus
disingkirkan dari tempat pekerjaan. Semen harus dalam kemasan
4-51
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
yang utuh dan terlindung baik terhadap pengaruh cuaca, dengan
ventilasi secukupnya dan dipergunakan sesuai dengan urutan
pengiriman. Semen yang telah disimpan lebih dari 60 hari tidak boleh
digunakan untuk pekerjaan.
2. Curah semen harus disimpan didalam konstruksi silo secara tepat
untuk melindungi terhadap penggumpalan semen selama
penyimpanan.
3. Semua semen harus baru, bila dikirim setiap pengiriman harus
disertai dengan sertifikat test dari pabrik.
4. Semen harus diukur terhadap berat bersih per bungkus/kemasan.
Apabila ada kemasan yang beratnya kurang dan kekurangannya
melampaui 2% dari berat yang tercantum maka boleh ditolak, juga
bila rata-rata berat dari 50 kemasan yang dipilih random dari suatu
pengiriman adalah lebih kecil dari berat yang tercantum pada
kemasan, maka seluruh pengiriman tersebut boleh ditolak.
4.8.9.2 Agregat
A. Agregat untuk beton harus memenuhi ketentuan dan persyaratan dari SII
0051-82 "Aggregat Untuk Adukan Beton, Cara Penentuan Besar Butir" dan
SII 0052-80 "Mutu dan Cara Uji Agregat Beton" dan bila tidak tercakup
dalam SII 0052-80, maka harus memenuhi spesifikasi agregate untuk
beton dan disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
B. Semua agregat harus bersih, keras dan mempunyai sifat kekekalan (tahan
lama) seperti disyaratkan. Mencuci, memproses, memisahkan, mencampur
dan sebagainya harus dilaksanakan seperlunya untuk mendapatkan
gradasi dan syarat-syarat mekanik yang disyaratkan.
C. Agregat boleh berasal dari sumber/tambang atau sumber alam lain dan
harus diproses seperlunya untuk memenuhi persyaratan spesifikasi.
Semua sumber harus disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi
yang ditunjuk" seperti dinyatakan dalam kondisi umum dari kontrak.
4-52
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
1. Agregate halus (Pasir)
Agregate halus terdiri dari pasir
a. Agregat halus tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5%
(ditentukan terhadap berat kering). Yang diartikan dengan
lumpur adalah bagian-bagian yang dapat melalui ayakan
0.063 mm. Apabila kadar lumpur melampaui 5%, maka agregat
halus harus dicuci. Sesuai PBI'71 bab 3.3. atau SII 0051-82.
b. Agregat halus harus terdiri dari distribusi ukuran partikel-
partikel seperti yang ditentukan di pasal 3.5. dari NI-2. PBI'71
dan SII 0051-82 dan SII 0052-80.
c. Ukuran butir-butir agregat halus, sisa di atas ayakan 4 mm
harus minimum 2% berat; sisa di atas ayakan 1 mm harus
minimum 10% berat; sisa di atas ayakan 0,25 mm harus
berkisar antara 80% dan 90% berat.
d. Sifat kekal diuji dengan larutan jenuh garam sulfat, sbb:
1. Jika dipakai Natrium-sulfat, bagian yang hancur maksimum
10%
2. Jika dipakai Magnesium-sulfat, bagian yang hancur
maksimum 15%
e. Sifat organik tidak boleh melampaui persyaratan-persyaratan di
SII - 0077.
f. Penyimpanan pasir harus sedemikian rupa sehingga terlindung
dari pengotoran oleh bahan-bahan lain.
g. Pasir laut tidak boleh dipakai sebagai agregat halus untuk
semua mutu beton.
2. Agregat kasar (kerikil dan/atau batu pecah)
4-53
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Yang dimaksud dengan agregat kasar yaitu kerikil hasil desintegrasi
alami dari batu-batuan atau batu pecah yang diperoleh dari
pemecahan batu, dengan besar butir lebih kecil dari 30 mm, keras,
kuat dan bebas dari lumpur, tanah liat dan bahan-bahan organik.
a. Gradasi dari agregat kasar harus sesuai dengan PBI - 1971,
SII 0051-82 dan SII 0052-80.
b. Butir-butir harus terdiri dari berbagai ukuran seperti dinyatakan
di PBI - 1971 NI - 2 Bab 3.5. Sisa di atas ayakan 31,5 mm,
harus 0% berat; sisa di atas ayakan 4 mm, harus berkisar
antara 90% dan 98% berat, selisih antara sisa-sisa kumulatif di
atas dua ayakan yang berurutan, adalah maksimum 60% dan
minimum 10% berat.
c. Mutu koral ; butir-butir keras, bersih dan tidak berpori, batu
pecah jumlah butir-butir pipih maksimum 20% bersih, tidak
mengandung zat-zat aktif alkali, bersifat kekal, tidak pecah atau
hancur oleh pengaruh cuaca.
d. Sifat kekal diuji dengan larutan jenuh garam sulfat sebagai
berikut :
1. jika dipakai Natrium Sulfat, bagian yang hancur maksimum
12%
2. jika dipakai Magnesium Sulfat, bagian yang hancur
maksimum 18%.
e. Kekerasan butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana
penguji dari Rudeloff dengan beban penguji 20t, harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9.5 - 19 mm lebih
dari 24% berat.
2. tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19-30 mm lebih
dari 22% atau dengan mesin pengaus Los Angeles, tidak
boleh terjadi kehilangan berat lebih dari 50% sesuai SII
0087-75, atau PBI-
71.
4-54
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
f. Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1% (terhadap berat
kering) yang diartikan lumpur adalah bagian-bagian yang
melalui ayakan 0.063 mm apabila kadar lumpur melalui 1%
maka agregat kasar harus dicuci.
g. Tidak boleh mengandung zat-zat yang reaktif alkali yang dapat
merusak beton.
h. Penyimpanan kerikil atau batu pecah harus sedemikian rupa
agar terlindung dari pengotoran oleh bahan-bahan lain.
3. Tabel gradasi standard dari agregat normal *
Ukuran Ukuran Tapis
max dari 50 40 30 25 20 15 (m1m0 ) 5 2.5 1.2 0.6 0.3 0.1
agregat Persentase berat dari bahan yang melalui tapis (%5)
(mm)
40 100 95 - - - 35 - - 10 - 0 - - - - - -
100 70 30 5
30 - 100 95 - - 40 - - 10 - 0 - 0 - 5 - - - -
Agregat
100 75 35 10
kasar
25 - - 100 90 - 60 - - 20 - 0 - 0 - 5 - - - -
atau batu
100 90 50 10
pecah
20 - - - 100 90 - (55 20 - 0 - 0 - 5 - - - -
100 80) 55 10
Agregat halus - - - - - - - 100 90 - 80 - 50 25 - 10 - 2 -
100 100 - 65 35 10
Catatan : * adalah untuk referensi saja. 90
4.8.9.3 Air
Air untuk pembuatan dan perawatan beton harus bersih, tidak boleh
mengandung minyak, asam alkali, garam-garam, bahan organis atau bahan-
bahan lain yang dapat merusak beton serta baja tulangan atau jaringan kawat
baja. Untuk mendapatkan kepastian kelayakan air yang akan dipergunakan,
4-55
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
maka air harus diteliti pada laboratorium yang disetujui oleh "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
4.8.9.4 Bahan Campuran Tambahan (Admixture)
Admixture harus disimpan dan dilindungi untuk menjaga kerusakan dari
container. Admixture harus sesuai dengan ACI 212.2R-71 dan ACI 212 2R-64.
Segala macam admixture yang akan digunakan dalam pekerjaan harus
disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". Admixture
yang mengandung chloride atau nitrat tidak boleh dipakai.
4.8.9.5 Bahan-Bahan Untuk Curing Beton
Pemakaian bahan-bahan untuk curing dengan persetujuan Engineer dan harus
sesuai persyaratan berikut :
- karung goni
- liquid membrane forming compounds mengikuti ASTM C-309
4.8.9.6 Waterstop
A. Waterstops, dipasang pada semua sambungan-sambungan konstruksi
yang berhubungan langsung dengan tanah atau air tanah dan ditempat
yang ditunjukkan pada gambar.
Waterstops harus menerus dan harus dipasang secara akurat
dan dikencangkan dengan baik dan ditunjang untuk mencegah lendutan.
Waterstop harus dari jenis PVC yang ada perkuatannya untuk
mengadakan suatu perekatan yang permanen terhadap beton,
mencegah pergerakan dari waterstops setelah hydrasi.
B. PVC waterstop harus mengikuti persyaratan minimum berikut
:
- kekuatan tarik : 140 kg/cm²
- terulurnya pada waktu putus : 300%
- berat jenis : 1.3 t/m³
Dimensi minimum dari waterstop-waterstop harus sesuai tabel berikut
(semua dimensi dalam mm) :
4-56
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
diameter diameter tinggi
bulatan ditepi bulatan ditengah bulatan
lebar tebal web
*) *) ditepi**)
140 4.5 12.5 8 -
190 4.5 12.5 8 -
240 4.5 19 10 22
Catatan : *) hanya waterstop untuk bagian dalam (internal waterstop only)
**) hanya waterstop untuk bagian luar (external waterstop only)
C. Jumlah pertemuan sambungan di lapangan haruslah seminimum mungkin.
4.8.9.7 Waterproofing Sheet
Sesuai dengan bab spesifikasi detail dari waterproofing pada spesifikasi
arsitektur.
4.8.9.8 Floor Hardener
Untuk lantai beton yang diekspose dan untuk keperluan beban berat, harus
diberikan floor hardener dengan kepadatan sebagai berikut :
- Ruang M/E dan ruangan dengan sirkulasi sedang : kepadatan sedang 5
kg/m³
- Loading dock/sirkulasi lalu lintas padat, kepadatan tinggi 7 kg/m³.
4.8.9.9 Mutu Dan Konsistensi Dari Beton
A. Kekuatan ultimate tekan beton silinder 150 mm x 300 mm umur 28 hari,
kecuali ditentukan lain, harus seperti berikut :
1. Pile caps, semua pelat dan balok di atas tanah : fc'-35 MPa
2. Kolom-kolom, dinding kolom diatas pondasi : fc'- 35 MPa
3. Semua pelat dan balok-balok beton bertulang di atas lantai dasar: fc'-
30 Mpa
4. Semua balok-balok prestress : fc'- 35 MPa
5. Semua beton non struktural seperti lantai kerja dan sebagainya : fc'-
10 Mpa.
B. Semua beton yang akan terkena penyinaran (exposure) sebagaimana
diberikan di dalam tabel berikut, harus memenuhi persyaratan rasio air -
4-57
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
bahan semenan maximum (maximum water - cementitious materials
ratios) yang berkaitan dan persyaratan kekuatan tekan beton minimum
yang ditentukan di dalam Tabel.
Persyaratan Kondisi Exposure Khusus
Kondisi Exposure Rasio air bahan semenan fc' minimum, beton
maximum, dalam berat, normal dan beton
beton dengan agregat agregat ringan (psi)
normal (Maximum water, (Minimum fc' normal
cementitious materials ratio, weight and light-
by weight, normal weight weight aggregate
aggregate concrete). concrete, psi)
Beton yang dimak-sudkan mempunyai
permeabilitas rendah bila terkena air (con-
0,5 4000
crete intended to have low permeability
when exposed to water).
Untuk perlindungan korosi tulangan di
dalam beton yang ter-kena klorida dari ba-
han kimia pencegah terbentuknya kristali-
sasi (deicing chemi-cals), garam, air asin,
0,4 5000
air payau (brackist water), air laut atau
percikan dari sumber –sumber tersebut
( spray from these sources).
C. Trial Mixes
1. Umum
Setiap design mix harus menunjukkan water cement ratio, water
content, agregat gradation, slump, air content dan kekuatan
(strength).
2. Percobaan Laboratorium
4-58
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Apabila design mixes sudah disetujui, percobaan-percobaan pada
setiap campuran harus dilaksanakan di lapangan untuk
membuktikan cukup tidaknya disain mixes dan menunjukkan :
a. water cement ratio
b. workability/slump
c. drying shrinkage
d. kekuatan beton pada umur 7,14 dan 28 hari
e. kepadatan
Kekuatan beton dari trial mixer harus 25% lebih dari kekuatan yang
disyaratkan. Dari setiap trial mix, dibuat sedikitnya 6 (enam) silinder
untuk memutuskan.
3. Pengujian di lapangan
Begitu pengujian laboratorium telah lengkap dengan memuaskan,
pengujian dengan skala penuh memakai tempat dan peralatan yang
akan dipakai untuk pekerjaan permanen harus dilaksanakan. Tempat
dan peralatan harus dipelajari dan dicoba untuk pemenuhan
persyaratan-persyaratan sebelum percobaan-percobaan lapangan
tersebut diadakan.
Pengujian seperti di atas harus dilakukan dan campuran dimodifikasi
sampai hasilnya memenuhi persyaratan-persyaratan yang
ditentukan. Untuk setiap trial mix, harus dibuat sedikitnya 6 (enam)
silinder untuk penilaian.
Selain itu, untuk melepas cetakan dan perancah (pada pekerjaan
beton) dan untuk memberi prategang (prestressing) pada pekerjaan
beton prategang (prestress); kuat tekan beton diambil dari contoh
benda uji silinder yang dibuat mengikuti ketentuan yang berlaku,
selanjutnya diletakkan dan dirawat sama dengan struktur beton pada
tempat yang bersangkutan.
D. Bahan Tambahan
Kontraktor boleh memakai plasticizers, retarder dan additives dengan
persetujuan Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk. Pemakaian
bahan harus sesuai dengan instruksi pabrik dan persetujuan pendahuluan
harus diperoleh dari Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk dalam
setiap kasus.
4-59
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Kontraktor harus memastikan bahwa pemakaian dari setiap bahan
tambahan yang disetujui tidak akan mempengaruhi kekuatan, ketahanan
atau penampilan dari penyelesaian ahir pekerjaan beton. Admixture yang
mengandung chloride atau nitrat tidak boleh dipakai.
E. Slump untuk beton
1. Konsistensi dari beton harus diperiksa dengan pemeriksaan slump.
2. Kontraktor harus meyakinkan dirinya bahwa ia mampu memproduksi
beton dengan slump seperti pada tabel berikut, beton yang
memenuhi mutu maupun kekuatan, yang akan menghasilkan
penyelesaian seperti disyaratkan, bebas dari keropos atau
gelembung udara yang berlebihan. Pelaksanaan dari
persetujuan kontrak adalah bahwa Kontraktor menerima tanggung
jawab penuh untuk produksi beton dan pencapaian mutu, kekuatan
dan penyelesaian yang memenuhi syarat batas slump.
Bila dipakai pompa beton, slump harus didasarkan pada pengukuran
dipelepasan pipa, bukan di truk mixer. Maksimum slump harus 100
mm sampai 150 mm.
3. Rekomendasi slump untuk variasi beton konstruksi pada
keadaan/kondisi normal :
Slump pada
Maksimum Minimum
Konstruksi beton
(cm) (cm)
4-60
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Dinding, pelat fondasi dan 12.5 7.5
fondasi telapak bertulang
Fondasi telapak tidak bertulang, 17.5 12.5
kaison dan konstruksi di bawah
tanah 14.5 10
Pelat, balok, kolom dan dinding 12.5 7.5
Pembetonan masal
untuk beton dengan bahan tambahan plasticizer, nilai slump
dapat dinaikkan sampai maksimum 1,5 cm di atas harga maksimum.
4.8.9.10 Beton Ready-Mixed
A. Beton ready-mixed haruslah berasal dari perusahaan ready-mixed yang
disetujui, pengukuran, pencampuran dan pengiriman sesuai dengan
ACI 301-74, ACI committee 304 dan ASTM C 94 - 92a.
B. Pemeriksaan bagi Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk diadakan
jalan masuk ke proyek dan ketempat pengantaran contoh atau
pemeriksaan pekerjaan yang dapat dilalui setiap waktu. Denah dan
semua peralatan untuk pengukuran, adukan dan pengantaran beton
harus diperiksa oleh Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk
sebelum pengadukan beton.
C. Adukan beton harus dibuat sesuai dengan perbandingan campuran yang
sesuai dengan yang telah diuji di laboratorium dan disetujui, serta secara
konsisten harus dikontrol bersama-sama oleh Kontraktor dan Supplier
beton ready-mixed. Kekuatan beton minimum yang dapat diterima adalah
berdasarkan hasil pengujian yang diadakan di laboratorium.
D. Temperatur beton yang diijinkan dari campuran beton tidak boleh
melampaui 35 derajat (C).
E. Menambahkan bahan tambahan pada plant harus sesuai dengan instruksi
yang diberikan dari pabrik. Bila dipakai dua atau lebih bahan tambahan,
maka bahan tambahan harus ditambahkan secara terpisah untuk bahan
yang lain dan mengikuti instruksi pabrik. Bahan tambahan harus sesuai
dengan ACI 212.2R-71 dan ACI 212.1R-64.
4-61
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
F. Menambahkan air pada batch plant dan/atau pada lapangan proyek pada
kesempatan terakhir yang memungkinkan dan di bawah supervisi dari
Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk. Air tidak boleh
ditambahkan selama pengangkutan beton.
Penambahan air untuk menaikkan slump atau untuk alasan lain apapun
hanya boleh dilakukan bila diijinkan dan di bawah supervisi dari Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk.
G. Truk-truk harus dilengkapi dengan alat untuk mengukur air yang akurat
dan alat untuk menghitung putaran.
H. Mulailah operasi pemutaran dalam waktu 30 menit sesudah semen dan
agregat dituang ke dalam mixer.
I. Beton harus dituangkan seluruhnya di lapangan proyek dalam waktu satu
setengah jam atau sebelum truk mixer mencapai 300 putaran yang mana
yang lebih dulu, setelah semen dan agregat dituang ke dalam mixer.
Dalam cuaca panas, batasan waktu harus diturunkan seperti ditentukan
oleh Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk.
J. Penggetaran ulang beton (yang sudah mulai pengikatan awal) tidak
diijinkan.
K. Apabila temperatur atau kondisi lain menyebabkan suatu perbedaan
(deviasi) pada slump atau sifat pengecoran, harus diberikan ukuran yang
disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk untuk
menjaga kondisi normal. Penggumpalan beton karena agregat yang
panas, air, semen atau kondisi lainnya tidak diijinkan, dan beton harus
ditolak.
L. Menggetarkan beton harus mengikuti ACI 309-72 (Recommended Practice
for Consolidation of Concrete).
4.8.10 PELAKSANAAN BETON
4-62
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4.8.10.1 Umum
Kecuali disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk", semua
beton haruslah beton ready-mixed yang didapatkan dari sumber yang disetujui
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk", dengan takaran, adukan
serta cara pengiriman/pengangkutannya harus memenuhi persyaratan di
dalam ASTM C94-78a, ACI 304-73, ACI Committee 304 serta mengikuti Pasal
2.11 dari bab ini.
4.8.10.2 Pengadukan Beton Pada Batching Plant
Beton dari bahan-bahan dan disain mixes disini harus mengikuti pengukuran,
pencampuran dan pengadukan dengan pelat sesuai PBI - 1971 (Bab 6.2 dan
Bab 6.3).
A. Batching
1. Proporsi dari campuran diukur berdasarkan berat dan memakai
tempat yang cocok, harus disediakan alat timbang. Apabila dipakai
semen masa, tempat yang terpisah dan kedap air serta alat timbang
harus disediakan.
2. Satu set lengkap dari pemberat untuk percobaan mekanisme
penimbangan harus disediakan pada batching plant.
3. Mekanisme timbangan harus akurat sampai setengah dari satu
persen dalam kondisi operasi dan timbangan harus disediakan agar
mudah dilihat oleh Operator.
4. Air harus ditambahkan ke dalam mixer dari suatu reservoir yang
terpisah dan harus diperiksa dengan penyetelan untuk kelembaban di
dalam agregat.
Apabila diperlukan bahan tambahan, maka harus dipakai suatu
dispenser yang terpisah, seperti yang direkomendasikan atau
disediakan oleh pabrik bahan tambahan dan disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
B. Pencampuran
4-63
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
1. Mixing plant harus mempunyai sebuah drum yang mampu untuk
menampung bahan-bahan dan air dan mencampurnya menjadi suatu
konsistensi yang homogen dalam waktu yang masuk akal. Waktu ini
harus ditentukan di lapangan dengan percobaan yang berdasarkan
pada rekomendasi pabrik mixing plant.
2. Drum dari campuran harus dari konstruksi sedemikian sehingga
dapat menuangkan seluruh campuran secepatnya dan tanpa tumpah.
4.8.10.3 Pengangkutan Dan Pengiriman Beton
A. Pengangkutan dan pengiriman beton harus sesuai dengan PBI - 1971, ACI
304 - 73, ACI Committee 304 dan ASTM C94-92a.
B. Pengangkutan dan pengiriman beton juga harus mengikuti hal-hal berikut :
1. Pengangkutan adukan beton dari tempat pengadukan ke tempat
pengecoran harus dilakukan dengan cara-cara sedemikian agar
dapat dicegah pemisahan dan kehilangan bahan-bahan.
2. Cara pengangkutan adukan beton harus lancar sehingga tidak terjadi
perbedaan waktu pengikatan yang menyolok antara beton yang
sudah dicor dan yang akan dicor. Memindahkan adukan beton dari
tempat pengadukan ke tempat pengecoran dengan perantaraan
talang-talang miring hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". Dalam hal ini,
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk"
mempertimbangkan persetujuan penggunaan talang miring ini,
setelah mempelajari usul dari pelaksana mengenai konstruksi,
kemiringan dan panjang talang itu.
3. Adukan beton pada umumnya sudah harus dicor dalam waktu 1 jam
setelah pengadukan dengan air dimulai. Jangka waktu ini harus
diperhatikan, apabila diperlukan waktu pengangkutan yang panjang.
Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang sampai 2 jam, apabila
adukan beton digerakkan kontinu secara mekanis. Apabila
diperlukan jangka waktu yang lebih panjang lagi, maka harus dipakai
4-64
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
bahan- bahan penghambat pengikatan yang berupa bahan
pembantu yang ditentukan dalam pasal 3.8. PBI '71.
4. Beton harus diangkut dari tempat mengaduk ke tempat pengecoran
sesegera dan sepraktis mungkin dan memakai metoda penanganan
untuk menghindari pemisahan bahan (segregations).
5. Dalam pengecoran kolom atau dinding tipis untuk ketinggian yang
besar, bukaan pada cetakan, talang untuk mengecor beton yang
flexible, tremmie atau perlengkapan lain yang disetujui harus dipakai
untuk memperoleh pengecoran beton yang baik seperti yang
diijinkan.
6. Tinggi jatuh dari pengecoran beton tidak boleh melampaui 1.5 m.
4.8.10.4 Pengecoran Dan Pemadatan Beton
A. Persiapan :
1. Kontraktor harus menyiapkan jadwal pengecoran dan menyerahkan
kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" untuk
disetujui sebelum mulai kegiatan pembetonan.
2. Sebelum pengecoran beton, bersihkan benar-benar cetakannya,
semprot dengan air dan kencangkan.
Sebelum pengecoran, semua cetakan, tulangan beton, dan benda-
benda yang ditanamkan atau dicor harus telah diperiksa dan disetujui
oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
Permohonan untuk pemeriksaan harus diserahkan kepada
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" setidak-tidaknya 24
jam sebelum beton dicor.
Kelebihan air, beton yang mengeras, puing-puing, butir-butir yang
terlepas dan benda-benda asing lain harus disingkirkan dari bagian
dalam cetakan dan dari permukaan dalam dari pengaduk serta
perlengkapan pengangkutan.
4-65
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
3. Galian harus dibentuk sedemikian sehingga daerah yang langsung di
sekeliling struktur dapat dikeringkan secara efektif dan menerus.
Seluruh galian harus dijaga bebas dari rembesan, luapan dan
genangan air sepanjang waktu, baik di titik sumur, pompa, drainasi
ataupun ditempat segala perlengkapan kontraktor yang berhubungan
dengan listrik untuk keperluan pekerjaan.
Dalam segala hal, beton tidak boleh ditimbun di galian manapun,
kecuali bila galian tertentu telah bebas air dan/atau lumpur.
4. Penulangan harus sudah terjamin menurut bab 2 dan diperiksa serta
disetujui. Logam-logam yang ditanam harus bebas dari adukan lama,
minyak, karat besi dan pengerakan lain ataupun lapisan yang dapat
mengurangi rekatan. Kereta pengangkut adukan beton yang beroda
tidak boleh dijalankan melalui tulangan ataupun disandarkan pada
tulangan. Pada lokasi dimana beton baru ditempelkan ke pekerjaan
beton lama, buat lubang pada beton lama, masukkan "steel dowels",
dan sisa kepanjangan dowel dibungkus rapat dengan adukan non-
shrink grout.
5. Basahkan cetakan beton secukupnya untuk mencegah timbulnya
retak, basahkan bahan-bahan lain secukupnya untuk mengurangi
penyusutan dan menjaga pelaksanaan beton.
6. Penutup beton
Bila tidak disebutkan lain tebal penutup beton harus sesuai dengan
persyaratan SNI 2847.2019 atau ACI 318-14.
7. Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap ketepatan tebal penutup
beton, untuk itu tulangan harus dipasang dengan panahan jarak
yang terbuat dari beton dengan mutu paling sedikit sama dengan
mutu beton yang akan dicor.
Bila tidak ditentukan lain, maka penahan-penahan jarak dapat
berbentuk blok-blok persegi atau gelang-gelang yang harus dipasang
sebanyak minimum 8 buah setiap meter cetakan atau lantai kerja.
Penahan-penahan jarak tersebut harus tersebar merata.
B. Benda-benda yang ditanam dalam beton
4-66
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
1. Termasuk instalasi dari pekerjaan yang ditanamkan ke dalam beton
seperti angker-angker baut, paku-paku kayu, rangka dan selongsong
untuk pipa-pipa, dan benda-benda yang perlu ditanam dalam beton
seperti disyaratkan oleh divisi Mechanical & Electrical. Harus
disediakan fasilitas dan supervisi seperti disyaratkan untuk
pemasangan dan penyisipan benda-benda seperti disyaratkan di
bawah bab lain dan dilakukan pemotongan dan perkuatan cetakan
seperti disyaratkan untuk mengakomodasi hal tersebut di atas.
Jangan mengecor beton sebelum semua benda-benda yang harus
ditanam terpasang pada tempatnya yang tepat, teliti terhadap
penurunan, bersih, diperiksa dan disetujui. Lengkapi dengan
pengikat-pengikat dan penunjang yang diperlukan untuk menahan
benda-benda yang ditanam agar tetap berada ditempatnya selama
pengecoran berlangsung.
2. Benda-benda yang ditanam atau pipa-pipa harus ditempatkan
sedemikian agar tidak mengurangi kekuatan beton, juga dalam
segala hal benda-benda yang ditanam dan pipa-pipa tidak boleh
dipasang pada pelat dengan ketebalan sama dengan atau lebih kecil
dari 12 cm.
3. Selongsong pipa boleh menembus pelat atau dinding, asalkan
disiapkan untuk tidak diekspos terhadap karat atau gangguan lain
dan dicat atau dilapis galbani. Jarak dari selongsong tidak boleh
kurang dari 3 kali diameter selongsong pusat ke pusat.
4. Benda-benda yang ditanam boleh ditanamkan dalam dinding selama
diameternya lebih kecil dari 1/3 tebal dinding, tidak ditempatkan
lebih dekat dari empat kali diameter atau 10 cm minimum dari pusat,
dan tidak mengurangi kekuatan dari struktur.
5. Selongsong, pipa-pipa atau benda-benda yang ditanam dalam beton
tidak boleh dari aluminium.
Pemasangan dari pipa dan/atau benda yang ditanam dalam pelat dan
atau balok harus sedemikian sehingga tulangan utama tidak
melendut oleh benda-benda manapun yang ditanam dalam beton.
4-67
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
7. Pipa dan/atau benda yang ditanam dalam pelat beton tidak boleh
mempunyai diameter luar lebih besar dari 1/3 dari ketebalan pelat
dan tidak boleh ditempatkan di bawah tulangan bawah ataupun di
atas tulangan atas dan harus berada di daerah pusat 1/3 dari
ketebalan pelat. Jarak bersih antara dua pipa dan/atau benda yang
ditanam yang bersebelahan harus sebesar mungkin, tapi tidak kurang
dari 10 cm minimun atau 4 (empat) kali diameter pipa dan/atau
benda yang ditanam yang dipakai.
C. Pengecoran beton
1. Beton harus dicor sesuai persyaratan dalam PBI 1971 ataupun
ACI-304-73, ACI Committee 304, ASTM C 94-92a.
2. Beton yang akan dituang harus ditempatkan sedekat mungkin
kecetakan akhir dalam posisi lapisan horizontal kira-kira tidak lebih
dari ketebalan 30 cm.
3. Tinggi jatuh dari beton yang dicor jangan melebihi 2 m bila tidak
disebutkan lain atau disetujui Engineer.
4. Untuk beton expose, tinggi jatuh dari beton yang dicor tidak
boleh lebih dari 1,5 m. Bila diperlukan tinggi jatuh yang lebih besar,
belalai gajah, corong pipa cor ataupun benda-benda lain yang
disetujui harus diperiksa, sedemikian sehingga pengecoran
beton
effektif pada lapisan horisontal tidak lebih dari ketebalan 30 cm dan
jarak dari corong haruslah sedemikian sehingga tidak terjadi
segregasi/pemisahan bahan-bahan.
Pengangkutan dan pengecoran, setiap lapis dari beton struktur
harus sesuai dengan ACI-304-73, ACI Committee 304, ASTM C
94-78a, PBI-'71.
5. Beton yang telah mengeras sebagian atau yang telah dikotori oleh
bahan asing tidak boleh dituang ke dalam struktur.
4-68
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
6. Tuangkan adukan beton secepatnya serta sepraktis mungkin setelah
diaduk, tempatkan sedemikian sehingga permukaannya senantiasa
tetap mendatar, sama sekali tidak diijinkan untuk pengaliran dari
satu posisi keposisi lain.
7. Bila pelaksanaan pengecoran akan dilakukan dengan cara atau
metoda di luar ketentuan yang tercantum di dalam PBI'71 termasuk
pekerjaan yang tertunda ataupun penyambungan pengecoran, maka
"Kontraktor" harus membuat usulan termasuk hasil pengujiannya
untuk mendapatkan persetujuan dari "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk" paling lambat 3 minggu sebelum
pelaksanaan dimulai.
D. Pemadatan beton
1. Segera setelah dicor, setiap lapis beton digetarkan dengan alat
penggetar/vibrator, untuk mencegah timbulnya rongga-rongga
kosong dan beton yang keropos.
2. Alat penggetar harus type electric atau pneumatic power driven, type
"immersion", beroperasi pada 7000 RPM untuk kepala
penggetar lebih kecil dari diameter 180 mm dan 6000 RPM untuk
kepala penggetar berdiameter 180 mm, semua dengan
amplitudo yang cukup untuk menghasilkan kepadatan yang
memadai.
3. Alat penggetar cadangan harus disiapkan untuk keadaan darurat di
lapangan dan lokasi penempatannya sedekat mungkin mendekati
tempat pelaksanaan yang masih memungkinkan.
4. Hal-hal lain dari alat penggetar yang harus diperhatikan adalah :
a. Pada umumnya jarum penggetar harus dimasukkan ke dalam
adukan kira-kira vertikal, tetapi dalam keadaan-keadaan khusus
o
boleh miring sampai 45 .
b. Selama penggetaran, jarum tidak boleh digerakkan dalam arah
horisontal karena hal ini akan menyebabkan pemisahan bahan-
bahan.
4-69
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
c. Harus dijaga agar jarum tidak mengenai cetakan atau bagian
beton yang sudah mulai mengeras. Karena itu jarum tidak boleh
dipasang lebih dekat dari 5 cm dari cetakan atau dari beton
yang sudah mengeras. Juga harus diusahakan agar tulangan
tidak terkena oleh jarum, agar tulangan tidak terlepas dari
betonnya dan getaran-getaran tidak merambat ke bagian-
bagian lain dimana betonnya sudah
mengeras.
d. Lapisan yang digetarkan tidak boleh lebih tebal dari panjang
jarum dan pada umumnya tidak boleh lebih tebal dari 30 a
50 cm. Berhubung dengan itu, maka pengecoran bagian-bagian
konstruksi yang sangat tebal harus dilakukan lapis demi lapis,
sehingga tiap-tiap lapis dapat dipadatkan dengan baik.
e. Jarum penggetar ditarik dari adukan beton apabila adukan
mulai nampak mengkilap sekitar jarum (air semen mulai
memisahkan diri dari agregat), yang pada umumnya tercapai
setelah maximum 30 detik. Penarikan jarum ini tidak boleh
dilakukan terlalu cepat, agar rongga bekas jarum dapat diisi
penuh lagi dengan adukan.
f. Jarak antara pemasukan jarum harus dipilih sedemikian rupa
hingga daerah-daerah pengaruhnya saling menutupi.
4.8.10.5 Penghentian/Kemacetan Pekerjaan
A. Penghentian pengecoran hanya bilamana dan padamana diijinkan oleh
"Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk".
B. Penjagaan terhadap terjadinya pengaliran permukaan dari pengecoran
beton basah bila pengecoran dihentikan, dilakukan dengan mengadakan
tanggulan untuk pekerjaan ini.
4.8.10.6 Sambungan-Sambungan
A. Kontrol join
Kontrol join lokasi dan konstruksinya seperti didetailkan pada gambar.
Kecuali ditentukan lain pada gambar, semua baris tulangan diteruskan
4-70
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
melewati kontrol join. Apabila kontrol join tidak ditunjukkan pada gambar-
gambar kontrak, serahkan lokasi yang diusulkan untuk mendapat
persetujuan perencana.
B. Siar pelaksanaan (Construction Joints)
1. Siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan dan dibuat sedemikian
rupa hingga tidak banyak mengurangi kekuatan dari konstruksi. Siar
pelaksanaan harus direncanakan sedemikian sehingga mampu
meneruskan geser dan gaya-gaya lainnya. Apabila tempat siar-siar
pelaksanaan tidak ditunjukkan dalam gambar-gambar rencana, maka
tempat siar-siar pelaksanaan itu harus disetujui oleh "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" Penyimpangan tempat-tempat
siar pelaksanaan dari pada yang ditunjuk-kan dalam gambar
rencana, harus disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi
yang ditunjuk".
2. Antara pengecoran balok atau pelat dan pengakhiran pengecoran
kolom harus ada waktu antara yang cukup, untuk memberi
kesempatan kepada beton dari kolom untuk mengeras. Balok,
pertebalan miring dari balok dan kepala-kepala kolom harus
dianggap sebagai bagian dari sistim lantai dan harus dicor secara
monolit dengan itu.
3. Pada pelat dan balok, siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan kira-
kira di tengah-tengah bentangnya, dimana pengaruh gaya melintang
sudah banyak berkurang. Apabila pada balok di tengah-tengah
bentangnya terdapat pertemuan atau persilangan dengan balok lain,
maka siar pelaksanaan ditempatkan sejauh 2 kali lebar balok dari
pertemuan atau persilangan itu.
4. Permukaan beton pada siar pelaksanaan harus dibersihkan dari
kotoran-kotoran dan serpihan beton yang rapuh.
5. Sesaat sebelum melanjutkan penuangan beton, semua siar
pelaksanaan harus cukup lembab dan air yang menggenang harus
disingkirkan.
4-71
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
C. Sambungan ekspansi (Expansion Joints)
1. Beton tidak boleh dituang pada kedua sisi dari sambungan ekspansi
pada waktu yang bersamaan.
2. Tulangan tidak boleh diteruskan melalui sambungan ekspansi.
3. Pengisi sambungan ekspansi harus dari jenis yang telah dibentuk
("premoulded") sesuai ASTM D-1751 dan disediakan dalam
potongan yang panjang yang memungkinkan.
4. Lebar kerja dari sambungan ekspansi harus dijaga agar bebas dari
segala bahan yang tidak diperlukan dan kotoran sehingga dapat
menjaga sambungan berfungsi dengan tepat.
D. Sambungan yang dicor kemudian (Late Pour Strip)
Lokasi dari sambungan yang dicor kemudian dan waktu untuk mengecor
akan ditentukan oleh "Engineer". Kontraktor harus menyerahkan usulan
kepada "Engineer" disain secara detail dari sambungan yang dicor
kemudian untuk mendapat persetujuan.
E. Join sealants
Join-join sealants harus disediakan pada sambungan-sambungan
pelaksanaan beton (construction joints/siar pelaksanaan) seperti yang
dinyatakan. Persiapan sambungan, pemberian lapisan dasar dan
pencampuran serta pemasangan dari bahan-bahan sealant harus sesuai
dengan instruksi pelapisan dari pabrik dan seperti disyaratkan disini.
4.8.10.7 Perawatan Dan Perlindungan Beton
A. Perawatan (Curing)
1. Secara umum harus memenuhi persyaratan di dalam PBI 1971
NI-2 Bab 6.6. dan ACI 301-72/75, ACI 301, ACI - 308.
2. Segara setelah pengecoran beton harus dicuring.
3. Beton setelah dicor harus dilindungi terhadap proses pengeringan
yang belum saatnya dengan cara mempertahankan kondisi dimana
4-72
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
kehilangan kelembaban adalah minimal dan suhu yang konstan
dalam jangka waktu yang diperlukan untuk proses hydrasi semen
serta pengerasan beton.
B. Masa perawatan dan cara perawatan
1. Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran beton selesai
dilaksanakan dan harus berlangsung terus-menerus selama paling
sedikit dua minggu jika tidak ditentukan lain. Suhu beton pada awal
o
pengecoran harus dipertahankan tidak melebihi 35 C.
2. Dalam jangka waktu tersebut cetakan dan acuan betonpun harus
tetap dalam keadaan basah. Apabila cetakan dan acuan beton
dibuka sebelum selesai masa perawatan maka selama sisa waktu
tersebut pelaksanaan perawatan beton tetap dilakukan dengan
membasahi permukaan beton terus menerus dengan menutupinya
dengan karung-karung basah atau dengan cara lain yang disetujui
oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
3. Perawatan dengan uap bertekanan tinggi, uap bertekanan udara
luar, pemanasan atau proses-proses lain untuk mempersingkat waktu
pengerasan dapat dipakai tetapi harus disetujui terlebih dahulu oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
C. Bahan campuran perawatan
1. Harus sesuai dengan ASTM C309-80 type I dan ASTM C 171-75.
2. Pekerjaan beton yang mendatar
Segera setelah pekerjaan penyelesaian selesai, diikuti dengan
pemasangan bahan campuran perawatan seperti disyaratkan,
kepermukaan beton sesuai dengan instruksi pabrik seperti yang
tercantum, kecuali :
a. pada cuaca panas
b. pada permukaan yang akan berhubungan langsung dengan
beton atau bahan cementitious.
c. pada permukaan yang diindikasikan menerima membrane
waterproofing atau roofing.
4-73
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
Pada cuaca panas, waktu temperatur udara 32 derajat (C) atau lebih,
pada 24 jam pertama dilakukan perawatan dengan air, kemudian
dipasang bahan campuran perawatan (curing compound).
Permukaan-permukaan beton yang akan berhubungan dengan beton
lain atau bahan cementitious, atau yang diindikasikan akan
menerima bahan perkerasan (hardener) dan dust proofer treatment,
atau diindikasikan menerima membran waterproofing atau atap,
harus dirawat dengan air dan dilindungi dengan kertas perawatan
seperti yang disyaratkan, atau bahan lain yang disetujui, dijaga
selalu pada tempatnya selama masa perawatan.
Bahan campuran perawatan yang akan menjaga perlekatan dari
lantai pegas (resiliant flooring) terhadap beton tidak boleh dipakai,
dan Kontraktor harus menyerahkan bahan perawatan atau metode
lain untuk mendapat persetujuan Engineer. Jangan memakai bahan
campuran perawatan pada permukaan yang akan menerima bahan
perkerasan dan dustproofer treatment, atau membrane
waterproofing.
D. Perlindungan dari kerusakan akibat cuaca (Weather Injury)
1. Selama pengadukan
Dalam udara panas, bahan-bahan beton didinginkan (memakai es
sampai air dingin) sebelum dicampur, agar pemeliharaan dari suhu
beton masih dalam batasan yang disyaratkan. Tidak diijinkan
pemakaian air hujan untuk menambah campuran air.
2. Selama pengecoran dan pemeliharaan
a. Umum
Harus disediakan penutup selama pengecoran dan perawatan
dari beton untuk melindungi beton terhadap hujan dan terik
matahari.
b. Dalam cuaca panas
Adakan dan pelihara keteduham, penyemprotan kabut, ataupun
membasahi permukaan dari warna terang/muda, selama
4-74
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
pengecoran dan pemeliharaan beton untuk melindungi beton
dari kerugian/kehilangan bahan terhadap panas, matahari atau
angin yang berkelebihan.
c. Kelebihan perubahan suhu
Lindungi beton sedemikian sehingga terjamin perubahan suhu
o
yang seragam di dalam beton, tidak lebih dari 3 C dalam
setiap jamnya.
d. Perlindungan bahan-bahan
Peliharalah dan jagalah bahan-bahan dan peralatan di
lapangan agar siap untuk digunakan.
E. Perlindungan terhadap kerusakan dan mekanik pada masa pelaksanaan
(Protection from mechanical and construction injury)
Selama masa pemeliharaan, beton harus dilindungi dari kerusakan akibat
mekanik, tegangan-tegangan akibat beban utama, kejutan besar (heavy
shock) dan getaran yang berkelebihan.
4.8.10.8 Toleransi Pelaksanaan
A. Sesuai dengan dimensi/ukuran tercantum dan ketentuan toleransi pada
cetakan beton Bab 1; PBI-'71; ACI-117-90 dan ACI-347-3.3.
B. Penyimpangan maksimum dari pekerjaan struktur yang diijinkan
1. Kecuali ditentukan lain, secara umum harus sesuai dengan ACI-301
(specification for structural concrete for building).
2. Apabila didapati beberapa toleransi yang dapat dipakai bersamaan,
maka yang harus diambil/dipakai adalah yang terhebat/terkeras.
4.8.10.9 Toleransi Kedataran Pelat Lantai
A. Pelat - (Pekerjaan yang datar) - Interior dan Exterior
1. Penyelesaian akhir permukaan pelat yang monolit. Keseragaman
kemiringan pelat lantai untuk mengadakan pengaliran positif dari
daerah yang ditunjuk. Perawatan khusus harus dilakukan agar halus,
meskipun sambungan diadakan diantara pengecoran yang dilakukan
4-75
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
terus menerus, jangan memakai semen kering, pasir atau campuran
dari semen dan pasir untuk beton kering.
2. Toleransi untuk pelat beton yang akan diexpose dan pelat yang akan
diberi karpet harus 3.0 mm dari 3 m.
3. Toleransi untuk pelat dalam menerima kepegasan lantai haruslah 3.0
mm dalam 3 m.
4. Toleransi untuk pelat dalam menerima adukan biasa untuk dasar
mengatur keramik, batu, bata, ubin lain dan "pavers" (mesin lapis
jalan beton), harus 5 mm dalam 1 m.
4.8.10.10 Penyelesaian Struktur Beton (Concrete Structure Finishes)
Adakan variasi penyelesaian struktur beton keseluruh pembetonan seperti
terlihat pada gambar dan seperti perincian disini.
A. Penyelesaian dari Pelat (Finished Slab)
Pindahkan atau perbaiki, semua pelat yang tidak dapat memenuhi
standard seperti yang dicantumkan dalam spesifikasi ini. Kemiringan
lantai/pelat beton harus seperti ditunjukkan pada gambar agar dapat
berfungsi untuk mengalirkan air yang tergenang. Apabila pelat tidak dapat
berfungsi mengalirkan air genangan, maka bagian pelat yang gagal
tersebut harus disingkirkan dan selesaikan ulang sedemikian sehingga
sesuai dengan gambar.
Permohonan toleransi pelaksanaan dalam pengecoran beton harus tidak
mengecualikan kegagalan terhadap pemenuhan syarat-syarat ini.
Buat kesempatan untuk lendutan dari sistem lantai, pelat atau balok untuk
mengalirkan air yang tergenang.
B. Penyelesaian Dari beton pelat (Concrete Slab Finished).
1. Semua penyelesaian dari lantai harus diselesaikan sampai kemiringan
yang benar sesuai dengan kemiringan untuk pengaliran.
2. Beton yang ditandai untuk mempunyai penyelesaian akhir dengan
memakai merek lain, harus bebas dari segala minyak, karet ataupun
4-76
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya ketidak lekatan pada
penyelesaian.
3. Pemeliharaan dari penyelesaian beton harus dimulai sedini mungkin
setelah selesai pengerjaan.
a. Penyelesaian yang menyatu (Monolithic finish)
1. Penyelesaian yang monolit harus diadakan untuk lantai
beton expose, kecuali dimana penyelesaian khusus
diperlukan untuk pelengkap, keterlambatan penyelesaian
topping, atau dimana permukaan agregat yang diexpose
ditunjukkan.
2. Penyelesaian lantai beton yang monolit harus mencapai
level dan kemiringan yang tepat yang dapat dilakukan
dengan screed dan power floating yang dilakukan secara
merata.
Permukaan harus dapat bertahan sampai semua air
permukaan menghilang dan beton telah mengeras serta
bekerja. Permukaan yang dimaksudkan untuk
mencapai
permukaan yang halus harus dihaluskan dengan
trowel besi.
3. Apabila permukaan telah mengeras, harus dilakukan
penyelesaian dengan trowel besi untuk kedua kalinya
untuk mendapatkan kekerasan, kehalusan tapi tidak
berlapis, padat, bebas dari segala tanda-tanda/bekas
trowel dan kerusakan-kerusakan lain.
b. Perkerasan beton (concrete floor hardener)
Perkerasan beton untuk pelat lantai harus mengikuti pada 2.9
dari bab ini.
4. Penyelesaian pelat (slab finishes), dapat memakai :
a. Steel trowel : untuk pelat yang diekspose permukaannya, lantai
yang berpegas, penyelesaian untuk karpet dan sejenisnya, dan
4-77
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
pada dek (decks) yang menerima lapisan untuk lalu lintas
(traffic).
b. Wood float : di bawah waterproofing dan alas/dasar campuran
mortar.
C. Penyelesaian Beton Exposed (Finish of Exposed Concrete)
1. Semua permukaan-permukaan beton cor/tuang (all cast in place
concrete surfaces) yang tampak pada penyelesaian struktur,
baik dicat ataupun tidak dicat, kecuali untuk permukaan kasar yang
diselesaikan dengan permukaan yang disemprot pasir dengan
tekanan, harus mempunyai penyelesaian yang halus. Buatlah
permukaan yang halus, seragam dan bebas dari tambalan-tambalan,
sirip-sirip, tonjolan-tonjolan, baik tonjolan keluar maupun akibat
pemasangan paku, tepian dari tanda (edge grain marks), bersihkan
cekungan-cekungan dan daerah permukaan celah dari semua
ukuran. "(clean out pockets, and areas of surface voids of any size)".
2. Semua pengikat-pengikat dari logam, termasuk yang dari
"spreaders", harus dipotong kembali dan lubang-lubang dirapikan.
Semua tambalan bila disyaratkan (pengisian dari cetakan yang diikat
dengan tekanan) harus diselesaikan sedemikian untuk dapat
melengkapi dalam perbedaan pada penyelesaian beton.
Tambalan pada suatu pekerjaan beton "(textured concrete work)"
harus diselesaikan dengan tangan untuk mencapai kehalusan
permukaan yang diperlukan.
D. Penyelesaian beton yang tersembunyi (Finish of concealed concrete).
1. Permukaan beton tersembunyi termasuk semua beton yang mutunya
tidak tercapai dan semua beton yang diindikasikan untuk diberi
lapisan termasuk lapisan arsitektur, kecuali cat atau bahan lapisan
yang flexibel dan terlindung dari tampak pada penyelesaian struktur.
4-78
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
2. Beton tersembunyi dan beton unexposed perlu ditambal dan
diperbaiki dari keropos dan kerusakan-kerusakan permukaan
sebagaimana semestinya sebelum ditutup permukaannya.
E. Penambalan beton
Siapkan bahan campuran (mortar) untuk penambahan beton yang terdiri
dari 1 (satu) bagian semen (diatur dengan semen putih atau tambahan
bahan pewarna bila diijinkan untuk menyesuaikan dengan warna di
sekitarnya) dengan 2 1/2 (dua setengah) bagian pasir dengan air
secukupnya untuk mendapatkan adukan yang diperlukan.
Siapkan campuran percobaan (trial mixes) untuk menentukan mutu yang
sebenarnya. Siapkan panel-panel contoh (30 cm persegi) dan biarkan
sampai berumur 14 hari sebelum keputusan akhir dibuat dan penambalan
dikerjakan.
Olah lagi adukan seperti di atas sampai mencapai kekentalan yang
tertinggi yang diijinkan untuk pengecoran. Sikat bagian yang akan ditambal
dengan bahan perekat yang terdiri dari pasta campuran air dan semen
murni serta tambalkan adukan bila bahan perekat masih basah.
Hentikan penambalan sedikit lebih luas disekeliling bagian yang ditambal,
biarkan untuk kira-kira satu sampai dua jam untuk memberi kesempatan
terhadap penyusutan dan penyesuaian penyelesaian (finish flush) dengan
permukaan sekelilingnya.
4.8.10.11 Beton Kedap Air
A. Beton untuk tangki air, dinding basement, lubang galian (pit), dan
pekerjaan beton lainnya yang berhubungan dengan air harus dibuat kedap
air, antara lain dengan sistim membrane sheet waterproofing dan/atau
menambahkan bahan aditive yang sesuai dan atas persetujuan "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". Penggunaan bahan aditive tersebut
harus sesuai petunjuk dari pabrik serta adanya jaminan bahwa bahan
aditive tersebut tidak akan
mempengaruhi kekuatan maupun ketahanan beton apabila digunakan
sesuai petunjuk.
4-79
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
B. Dalam menggunakan membrane sheet, maka harus disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" dan harus memenuhi
persyaratan berikut : untuk basement harus dipakai membrane sheet
dengan lapisan non woven polyester, sedangkan untuk atap dipakai
membrane sheet dengan sistim self adhesive; dan disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
C. "Kontraktor" harus mendapatkan persetujuan "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk" dalam hal cara pengadukan, campuran beton,
pengangkutan, pengecoran dan perawatan beton serta Konsultan
Manajemen Konstruksiannya untuk mendapatkan sifat-sifat kedap air pada
bagian pekerjaan itu.
D. Nilai Slump beton yang disyaratkan adalah minimum untuk menjamin
pengecoran dan pemadatan beton yang sesuai untuk dilaksanakan.
E. "Kontraktor" bertanggung jawab atas pekerjaan beton tersebut terhadap
sifat kedap airnya. Apabila terjadi kebocoran atau rembesan air maka
semua biaya perbaikannya untuk mengembalikan sifat kedap air tersebut
adalah menjadi tanggung jawab "Kontraktor".
F. "Kontraktor" harus memberikan jaminan sedikitnya untuk jangka waktu 10
(sepuluh) tahun terhadap sifat kedap air hasil pekerjaannya terhitung sejak
selesainya masa pelaksanaan pekerjaan. Jaminan terhadap sifat kedap air
meliputi bahannya maupun hasil pekerjaannya.
G. Apabila terjadi kebocoran atau kerusakan-kerusakan lain selama jangka
waktu tersebut dalam butir F, "Kontraktor" atas biaya sendiri harus segera
memperbaiki bagian yang mengalami kerusakan tersebut sampai
permukaan akhir termasuk juga memperbaiki peralatan-peralatan seperti
peralatan listrik, pengatur udara (AC) dan instalasi lainnya yang mengalami
kerusakan akibat pengaruh tersebut di atas.
4.8.10.12 Cacat Pada Beton (Defective Work)
4-80
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
A. Meskipun hasil pengujian benda-benda uji memuaskan, "Konsultan
Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" mempunyai wewenang untuk
menolak konstruksi beton yang cacat seperti berikut :
1. Konstruksi beton yang keropos.
2. Konstruksi beton tidak sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau
posisinya tidak sesuai dengan gambar.
3. Konstruksi beton yang tidak tegak lurus atau rata seperti yang
direncanakan.
4. Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lain.
5. Ataupun semua konstruksi beton yang tidak memenuhi seperti yang
tercantum dalam dokumen kontrak.
6. Atau yang menurut pendapat "Konsultan Manajemen Konstruksi
yang ditunjuk" pada suatu pekerjaan akhir, atau mengenai bahannya
atau pekerjaannya pada bagian manapun dari suatu pekerjaan, tidak
memenuhi pernyataan dari spesifikasi.
B. Semua pekerjaan yang dianggap cacat tersebut pada dasarnya harus
dibongkar dan diganti dengan yang baru, kecuali "Konsultan Manajemen
Konstruksi yang ditunjuk" atau Konsultan menyetujui untuk diadakan
perbaikan atau perkuatan dari cacat yang ditimbulkan tersebut. Untuk itu
"Kontraktor" harus mengajukan usulan-usulan perbaikan yang kemudian
akan diteliti/diperiksa dan disetujui bila perbaikan tersebut dianggap
memungkinkan.
C. Perluasan dari pekerjaan yang akan dibongkar dan metoda yang akan
dipakai dalam pekerjaan pengganti harus sesuai dengan pengarahan dari
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
Dalam segala hal, pembongkaran dan perbaikan pekerjaan beton
harus dilaksanakan dengan memuaskan.
D. Semua pekerjaan bongkaran dan penggantian dari pekerjaan cacat pada
beton dan semua biaya dan kenaikan biaya dari pembongkaran atau
penggantian harus ditanggung sebagai pengeluaran "Kontraktor".
4-81
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
E. Retak-retak pada pekerjaan beton harus diperbaiki sesuai dengan instruksi
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
F. Dalam hal terjadi keropos atau retak yang bukan struktur (karena
penyusutan dan sebagainya) atau cacat beton lain yang nyata pada
pembongkaran cetakan; "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk"
harus diberi tahu secepatnya, dan tidak boleh diplester atau ditambal
kecuali diperintahkan oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
ditunjuk". Pengisian/injeksi dengan air semen harus diadakan dengan
perincian atau metoda yang paling memadai/cocok.
4.8.10.13 Pekerjaan Penyambungan Beton
A. Beton lama harus dikasarkan dan dibersihkan benar-benar dengan
semprotan udara bertekanan (compressed air) atau sejenisnya.
B. Sesegera mungkin sebelum beton baru dicor, permukaan dari beton lama
yang sudah dibersihkan, harus dilapisi dengan campuran air dan semen
murni dalam perbandingan 1:1 (dalam volume) yang disikatkan pada beton
lama.
C. Untuk struktur pelat kedap air, permukaan dari pelat beton lama sebelum
beton baru dicor harus dilapisi dengan bahan perekat beton "polyvinyl
acrylic" (polyvinyl acrylic concrete bonding agent) seperti disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
D. Untuk struktur balok kedap air, permukaan dari balok beton lama harus
dilapisi dengan bahan perekat beton epoxy dengan bahan dasar semen
(epoxy cement base concrete bonding agent) seperti disetujui oleh
"Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
E. Pengecoran beton baru sesegera mungkin sebelum campuran air dan
semen murni atau bahan perekat beton yang dilapiskan pada permukaan
beton lama mengering.
4.9 PEKERJAAN BAJA STRUKTUR
4.9.1 LINGKUP PEKERJAAN
1. Semua pekerjaan pemasangan dan penyelesaian konstruksi baja, seperti
pemasangan elemen-elemen rangka baja dan lain-lain sesuai dengan gambar
kerja dan uraian pelaksanaan dan persyaratan pekerjaan.
4-82
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
2. Semua pekerjaan pengadaan bagian-bagian konstruksi baja, baut-baut, menurut
kebutuhan sesuai dengan gambar kerja dan uraian pelaksanaan dan persyaratan
pekerjaan.
3. Semua Pekerjaan pembuatan bagian-bagian konstruksi baja, seperti sambungan-
sambungan pengelasan baik las sudut maupun las penuh dan lain-lain sesuai
dengan Gambar Rencana dan uraian pelaksanaan dan persyaratan pekerjaan.
4. Spesifikasi ini meliputi syarat-syarat perencanaan, pabrikasi dan pemasangan
konstruksi bahan untuk pekerjaan rangka.
4.9.2 MATERIAL
4.9.2.1 Baja
Mutu baja struktural yang digunakan dalam perencanaan harus memenuhi
persyaratan minimum sebagai berikut:
Mutu Baja : BJ 37
Tegangan putus minimum (fu) : 370 MPa
Tegangan leleh minimum (fy) : 240 MPa
Modulus elastisitas baja (E) : 200.000 MPa
Angka poisson (μ) : 0,3
Berat jenis baja : 78,5 KN/m3
Koefisien pemuaian : α = 12 x 10-6/oC
Untuk profil baja yang digunakan sesuai Gambar Rencana.
4.9.2.2 Baut
Kecuali ditentukan lain dalam gambar, baut penyambung yang digunakan adalah
A325 dengan tegangan geser dan tarik yang di ijinkan adalah sebagai berikut :
1. Tengangan Geser Ijin :
A325 = 1225 kg/cm2 atau 120,13 MPa
2. Tegangan Tarik Ijin
A325 = 3080 kg/cm2 atau 302,04 MPa
Baut penyambung harus merupakan material baru, dan panjang ulir harus sesuai
dengan yang diperlukan. Jika tidak disebutkan khusus di dalam gambar maka baut
yang dimaksud adalah type A325-X (ulir terletak di luar bidang geser).
4-83
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4.9.3 BAJA STRUKTURAL
4.9.3.1 Syarat Penerimaan Baja
Laporan uji material baja di pabrik yang disahkan oleh lembaga yang berwenang
dapat dianggap sebagai bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam standar ini.
Semua bahan baja yang dipergunakan harus merupakan bahan baru, yaitu bahan
yang belum pernah dipergunakan untuk konstruksi lain sebelumnya dan harus
disertai sertifikat dari pabrik.
Sebelum dilakukan pemasangan struktur baja harus dilakukan uji coba atau trial error
di pabrik produksi baja.
Seluruh pekerjaan baru berkualitas tinggi. Seluruh pekerjaan harus dilakukan dengan
ketepatan sedemikian rupa sehingga semua komponen dapat dipasang dengan tepat
di lapangan. Setiap pekerjaan yang kurang baik atau tidak sesuai dengan gambar
atau spesifikasi ini boleh ditolak, dan bila harus diperiksa segera.
4.9.3.2 PENGUJIAN BAJA
4.9.3.2.1 Pengambilan Contoh Uji
1. Pengambilan contoh uji dilakukan oleh petugas yang berwenang.
2. Tiap nomor leburan minimal diambil satu contoh uji untuk uji tarik dengan panjang
1 (satu) meter.
3. Kelompok yang terdiri dari nomor leburan yang berbeda tetapi dengan ukuran dan
kelas baja yang sama, setiap 50 (lima puluh) ton minimal diambil 1 (satu) contoh
uji.
4.9.3.2.2 Uji Sifat Mekanis
1. Uji tarik dilakukan sesuai dengan SNI 07-0408-1989, cara uji tarik logam, dengan
batang uji sesuai SNI 07-0371-1998, batang uji tarik untuk logam.
2. Kelompok dinyatakan lulus uji apabila contoh yang diambil dari kelompok tersebut
memenuhi syarat mutu seperti tertera pada SNI 07-7178-2006.
3. Apabila sebagian syarat-syarat tidak terpenuhi, maka dapat dilakukan uji ulang
dengan mengambil contoh sejumlah 2x contoh pertama yang gagal.
4. Apabila dalam uji ulang salah satu syarat mutu tidak dipenuhi maka kelompok
tersebut dinyatakan tidak lulus uji.
4-84
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4.9.3.3 Gambar Kerja
1. Sebelum pekerjaan dimulai, kontraktor harus menyiapkan Gambar Rencana kerja
yang menunjukkan detail-detail lengkap dari semua komponen, panjang serta
ukuran las, jumlah ukuran serta tempat baut-baut serta detail-detail lain yang lazim
diperlukan untuk pabrikasi.
2. Pelaksana wajib meneliti kebenaran dan bertanggung jawab terhadap semua
ukuran ukuran yang tercantum pada Gambar Kerja.
3. Perhitungan detail dan sambungan dari bagian-bagian konstruksi baja yang tidak
tercantum pada gambar kerja harus dilengkapi oleh pelaksana dan harus
dinyatakan pada Gambar Pelaksanaan. Untuk itu kontraktor harus meminta
persetujuan dari Direksi sebelum pekerjaan dimulai.
4.9.3.4 Baja yang Tidak Teridentifikasi
1. Bebas dari cacat permukaan;
2. Sifat fisik material dan kemudahannya untuk dilas tidak mengurangi kekuatan dan
kemampuan layan strukturnya;
3. Ditest sesuai ketentuan yang berlaku. Tegangan leleh (f ) untuk perencanaan tidak
y
boleh diambil lebih dari 170 MPa sedangkan tegangan putusnya (f ) tidak boleh
u
diambil lebih dari 300 MPa.
4.9.4 PENANGANAN DAN PENYIMPANAN PEKERJAAN BAJA
1. Pemuatan dan penurunan dari kendaraan, pengangkatan dan berbagai aspek
dalam penggangkutan dan penggudangan harus diawasi ketat.
2. Untuk penggudangan sementara, komponen baja biasanya diletakkan di atas
ganjal yang kuat, kering dan mudah dijangkau. Komponen tersebut harus
ditempatkan pada tempat yang tidak terkena air, dan terlindung dari cipratan
lumpur, jika tidak cat pelindung galvanis akan menjadi rusak sehingga perlu
pekerjaan extra untuk membersihkan dan menyiapkan perawatan perlindungan
cat di lapangan.
3. Fabrikator pekerjaan baja harus menyediakan suatu diagram yang menunjukkan
pemberian tanda yang benar dari semua koirrponen dan bagian (segmen-segmen
gelagar, bentang, komponen atau sisi hulu dan hilir, bagian atas dan bawah, dan
sebagainya), dimana pemberian tanda tersebut harus sesuai dengan pemberian
tanda pada komponen dalam kenyataan, dan dengan daftar pengiriman fabrikator.
Setiap bagian sebaiknya juga ditandai dengan beratnya, terutama bila
menyangkut komponen-komponen yang berat. Jika mungkin, pengiriman harus
4-85
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
dibuat dengan urutan perlunya masing-masing komponen oleh kontraktor yang
melaksanakan pemasangan pekerjaan baja.
4.9.5 PEKERJAAN PELAT BASE PLATE
Pekerjaan pelat ini dipasang pada bawah kolom baja, dengan dimensi base plate
seperti tertera pada Gambar Rencana.
4.9.6 PENGELASAN
1. Pengelasan harus dilaksanakan sesuai AWS atau AISC specification, baru dapat
dilaksanakan dengan seijin Konsultan Manajemen Konstruksi, dan menggunakan
mesin las listrik.
2. Kawat las yang dipakai adalah harus merk "Kobesteel" atau yang setara.
3. Pengelasan harus dikerjakan oleh tenaga ahli dan berpengalaman.
4. Semua pekerjaan pengelasan harus rapi tanpa menimbulkan kerusakan-
kerusakan pada beban bajanya.
5. Elektrode las yang dipergunakan harus disimpan pada tempat yang dapat tetap
menjamin komposisi dan sifat-sifat dari electrode selama masa penyimpanan.
6. Pengelasan harus menjamin pengaliran yang rata dari cairan electrode tersebut.
7. Teknik atau cara pengelasan yang dipergunakan harus memperlihatkan mutu dan
kualtias dari las yang dikerjakan.
8. Permukaan dari daerah yang akan dilas harus bebas dari kotoran yang memberi
pengaruh besar pada kawat las. Permukaan yang akan dilas juga harus bersih
dari aspal, cat, minyak, karat dan bekas-bekas potongan api yang kasar, bekas
potongan api harus digurinda dengan rata. Kerak bekas pengelasan harus
dibersihkan dan disikat.
9. Pengelasan tidak boleh dilakukan jika temperatur dari base metal lebih rendah
0°F. Pada temperatur 0°F, permukaan las dari titik dimulainya las sampai sejauh
7.5 m juga dijaga temperaturnya sampai dengan waktu pengelasan.
10. Pemberhentian las harus pada tempat yang ditentukan dan harus dijamin tidak
akan berputar atau berbengkok.
11. Pada pekerjaan las dimana terjadi banyak lapisan las (pengelasan lebih dari satu
kali), maka sebelum dilakukan pengelasan berikutnya lapis terdahulu harus
dibersihkan dari kerak-kerak las atau slag dan percikan-percikan logam yang
ada. Lapisan las yang berpori-pori atau retak atau rusak harus dibuang sama
sekali.
4-86
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS) RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM
PROVINSI JAWA BARAT
4.10 OUTLINE SPEK STRUKTUR
NO. PEKERJAAN SPESIFIKASI PRODUK/ MERK
A. PEKERJAAN STRUKTUR
1 Beton Readymix Adhimix PCI, Tiga Roda
2 Besi SNI Krakatau Steel
4-87
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
Daftar Isi Halaman
1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM ................................................................... 1
PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN ................................................. 1
PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR ............................................................ 2
PASAL 3 - KOORDINASI ........................................................................ 3
PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN ....................................... 3
PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING ..................................... 4
PASAL 6 - MASA PEMELIHARAN DAN SERAH TERIMA
PEKERJAAN ............................................................................................. 4
PASAL 7 - LAPORAN.LAPORAN .......................................................... 5
PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ........................ 6
PASAL.9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN
INSTALASI ............................................................................................... 6
PASAL 10 – IZIN-IZIN ............................................................................. 7
PASAL 11 – PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN . 7
PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS ........................... 7
PASAL I3 - RAPAT LAPANGAN ............................................................ 7
2. LINGKUP PEKERJAAN ................................................................................... 8
2.1 UMUM ........................................................................................................ 8
2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA ............................................................ 8
2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI .................................................... 9
2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT ............................................. 9
2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN ..................................... 10
2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK PEMBERI TUGAS ....................... 10
2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI10
2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP
INI ................................................................................................................... 10
3. SPESIFIKASI TEKNIS .................................................................................... 11
3.1 POMPA, TANGKI DAN PERALATAN LAINNYA .............................. 11
3.2 PERPIPAAN ............................................................................................. 11
3.3 PERSYARATAN PEMASANGAN PIPA DAN PERLENGKAPANNYA15
3.4 TESTING DAN COMMISSIONING ....................................................... 24
3.5 SERVICE DAN MAINTENANCE .......................................................... 28
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 1
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM
PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN
1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan
Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
peraturan daerah maupun nasional, keputusan menteri, asosiasi profesi
internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong
dianggap sudah mengenal dengan baik standar dan acuan nasional dari
Amerika, sedangkan standar Australia, apa bila dipakai sebagai bahan acuan,
akan dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang
dipakai, tetapi tidak terbatas, antara seperti dibawah ini:
Umum :
1. Undang–undang RI no. 28 tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
26/PRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang “Persyaratan Teknis
Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan”.
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
27/PRT/M/2018, tentang "Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung"
4. Permen PUPR 21 Tahun 2021 - Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
5. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara
perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya
Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia).
7. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada
Bangunan Gedung.
8. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan
Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung.
9. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti
PLN, PT. Telkom, PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan
pekerjaan ini.
Plumbing dan Pemadam Kebakaran
1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
Nomor P.68/Menlhk/setjen/kum.1/8/2016, tentang Baku Mutu Air Limbah
Domestik.
2. Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002
Tanggal 29 Juli 2002 Tentang Syarat-Syarat Dan Pengawasan Kualitas Air
Minum
3. UU No 18 Tahun 2008 - Pengelolaan Sampah
4. UU No 37 Tahun 2014 - Konservasi Tanah dan Air
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 2
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
5. PP No 61 Tahun 2013 - Pengelolaan Limbah Radioaktif
6. PP No 81 Tahun 2012 - Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga
7. PP No 101 Tahun 2014 - Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun
8. Permen PU No 11 Tahun 2014 - Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan
Gedung dan Persilnya
9. Permenkes No 32 Tahun 2017 - Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan
dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam
Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum
10. Permenkes No 492 Tahun 2010 - Persyaratan Kualitas Air Minum
11. SNI 8153_2015 - Sistem Plambing pada Bangunan Gedung
12. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-3424-1994 tentang Tata Cara
Perencanaan Drainase Permukaan Jalan.
13. SNI 8456_2017 tentang Sumur dan Parit Resapan Air Hujan
14. SNI-06-2459-2002-Spesifikasi Sumur Resapan di Pekarangan
15. sni-03-7065-2005- Tata Perencanaan Sistem Plambing
16. SNI 03-1735-2000, Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses
Lingkungan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung.
1.2 Pelaksanaan
Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :
1. Perusahaan yang memiliki Surat izin Instalasi dari instansi yang berwenang
dan telah biasa mengerjakannya.
2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari
merek yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merk yang
ditawarkan
3. Khusus untuk izin dari Instalasi PLN, PAM dan Gas diperkenankan bekerja
sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki PAS yang sesuai dengan
kelas pekerjaan tersebut.
PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR
1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan merupakan suatu kesatuan
yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan,
sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi
dan bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan
mempertimbangkan juga kemudahan pengoperasian dan pemeliharaan jika
peralatan-peralatan sudah dioperasikan.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 3
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialists lainnya (bila
ada) harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing
instalasi.
4. Kontraktor wajib melakukan koreksi desain. Sebelum pekerjaan dimulai,
Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, "shopdrawings" kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat diperiksa dan
disetujui terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan mengajukan gambar-
gambar tersebut, Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi
lain yang berhubungan dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti
membebaskan Pemborong dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari
tanggung jawab atas pemenuhan kontrak.
5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, "as-built
drawings"disertai dengan Operating, lnstruction, Technical and Maintenance
Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima)
terdiri atas 1 (satu) asli kalkir berikut CD dan 4 (empat) cetak biru dan dijilid
serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran
A0 atau 41 atau disebutkan lain dalam proyek ini. As-built drawings ini harus
benar-benar menunjukkan secara detail seluruh instalasi M&E yang ada.
termasuk dimensi perletakan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor
seri, tipe peralatan dan informasi lainnya sehingga jelas.
6. Operating, lnstruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli
(Original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set
dan dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya dalam
ukuran A4.
7. Pemborong harus mengadakan training pengoperasian alat & sistem.
8. Pemborong harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan pengajuan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seperti as-built drawing, hasil berbagai tes-tes
pekerjaan MEP, dll.
PASAL 3 - KOORDINASI
1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pemborong lainnya
agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan.
2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
kemajuan instalasi yang lain
3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
Direksi/Pengawas Lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi
instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab Pemborong
ini.
PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN
1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 4
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan,
Pemborong harus segera menghubungi Direksi/Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi atau membuat penyampaian tertulis ke
Manajemen Konstruksi. Pengambilan ukuran dan/atau pemilihan kapasitas
peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab Pemborong.
2. Sebelum melakukan pemesanan semua peralatan, bahan dan material,
Pemborong harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi/Perencana, dan setelah
disetujui baru Pemborong dapat melakukan pemesanan peralatan, bahan dan
material tersebut.
3. Pemborong harus memberikan surat jaminan keagenan maupun jaminan bahwa
perakitan/pengkopelan dikerjakan oleh pabrik pembuat atau oleh distribusi
utama yang ditunjuk oleh pabrik pembuat peralatan seperti Pompa, Panel-panel,
Valve-valve, Alat Ukur,Pipa, Tangki dan sebagainya.
4. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal-2 ayat 4
di atas.
PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING
1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning
yang dianggap perlu mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai
dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi
yang berwenang.
2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong termasuk daya listrik dan air
untuk testing. Sebelum mengadakan testing commissioning, pemborong terlebih
dahulu harus mengajukan metoda pengetesan, berikut peralatan testing
commissioning yang sudah terkalibrasi atau mendapat persetujuan pihak
Pengawas Lapangan/MK.
PASAL 6 - MASA PEMELIHARAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung
sejak saat penyerahan pertama.
2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 12 (dua belas) bulan sejak
saat masa penyerahan pertama.
3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi
segala cacat/kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.
5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak
melaksanakan teguran dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
atas perbaikan/penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 5
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi berhak menyerahkan
perbaikan/penggantian/ penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya
Pemborong instalasi ini.
6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-
petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat
mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
pemeliharaannya.
7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti
pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh
Pemborong dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi serta
dilampiri Surat izin Pemakai dari instansi yang berwenang, dimana surat izin
tersebut merupakan kelengkapan pengurusan IPB.
8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus menyerahkan
daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
dengan gambar detail/photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap
dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan pada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas
masing-masing 1 (satu) set.
9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
setelah:
• Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam
keadaan baik,ditandatangani bersama oleh Pemborong, Direksi/Pengawas
Lapangan Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
• Pemborong telah menyerahkan semua Surat izin Pemakaian dari instansi
Pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasang dapat
dipakai tanpa menyalahi peraturan dari instansi yang bersangkutan.
• Semua gambar instalasi terpasang beserta Operating, Instruction, Technical
dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu) set asli dan 4
(empat) copy telah diserahkan kepada Direksi Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi.
• Menyerahkan spare part dan tools (sesuai persetujuan Manajemen
Konstruksi & Pemberi Tugas).
PASAL 7 - LAPORAN.LAPORAN
7.1 Laporan Harian dan Mingguan
Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang
memberikan gambaran mengenai :
1. Kegiatan fisik.
2. Catatan dan perintah Direksi/Manajemen Konstruksi yang disampaikan
secara lisan maupun secara tertulis.
3. Jumlah material masuk ditolak.
4. Jumlah tenaga kerja.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 6
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
5. Keadaan cuaca, dan
6. Pekerjaan tambah/kurang.
Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
ditandatangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk diketahui/disetujui.
7.2 Laporan Pengetesan
Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Direksi/Pengawas
Lapangan Manajemen Konstruksi laporan tertulis mengenai hal-hal sebagai
berikut :
1. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.
2. Hasil pengetesan peralatan.
3. Hasil pengetesan material seperti kabel, pipa, dll.
4. dan lain-lainnya.
Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen.
PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
1. Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab
pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan,
yang bertindak sebagai wakil dari Pemborong yang mempunyai kemampuan
untuk memberikan keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam
menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh pihak Direksi/Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi. Penanggung jawab tersebut di atas juga
harus berada di tempat pekerjaan pada saat diperlukan/dikehendaki oleh pihak
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
2. Pemborong instalasi harus menyerahkan Struktur Organisasi berikut Curriculum
Vitae untuk key person.
3. Pihak Manajemen Konstruksi berhak meminta penggantian staff dari
pemborong bila dinilai tidak kompeten dan lalai dalam menjalankan tugas.
PASAL.9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan
kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak
Konsultan Perencana dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada
kepada pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dalam
rangkap 3 (tiga).
3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong kepada.
Direksi/pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis dan jika
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 7
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
terjadi pekerjaan Tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh
Direksi/Pengawas.Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis
PASAL 10 – IZIN-IZIN
Pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh
biaya yang diperlukan menjadi tanggung jawab Pemborong.
Pemborong harus mengajukan izin pelaksanaan setiap ingin melaksanakan pekerjaan
dan dilengkapi dengan shop drawing yang telah disetujui/diapproval.
PASAL 11 – PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN
1. Pembobokan tembok maupun core drill terhadap lantai, dinding dan sebagainya
yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya ke
kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan Pemborong instalasi ini.
2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
secara tertulis.
PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS
1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Pemborong instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua)
minggu.
2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Direksi/Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi dan atau bila ada gangguan dalam instalasi
ini.
PASAL I3 - RAPAT LAPANGAN
1. Wakil Pemborong (PM/SM) harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek yang
diatur oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
2. Direksi Pemborong wajib hadir dalam rapat proyek bila dikehendaki oleh
Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 8
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1 UMUM
Lingkup pekerjaan ini akan meliputi perhitungan, evaluasi, proposal,
pengadaan, pemasangan, pengujian sampai dengan berfungsi dengan sempurna,
garansi, sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as
built-drawings), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta melakukan pelatihan
untuk petugas dari pihak pemilik bangunan (owner).
Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
persyaratan yang diminta di dalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar,
perincian penawaran (bills of quantity), standard dan
peraturan yang terkait, petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat,
keadaan lapangan nantinya untuk keperluan pengangkutan unit sampai ke ruang
atau lokasi pemasangan dan perintah dari Direksi/Pengawas
lapangan/manajemen Konstruksi selama masa pelaksanaan pekerjaan.
Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila
ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut merupakan
kewajiban Pemborong untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya.
2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada :
2.2.1 Sistem Air Bersih
1. Pengadaan, pemasangan dan pengujian instalasi pemipaan air bersih
lengkap dengan aksesorisnya.
2. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
3. Pengujian baik oleh Pemborong maupun oleh instansi yang
berwenang.
4. Membuat "Pedoman Operasi" yang diserahkan pada saat akan
memulai pekerjaan.
5. Membuat "Pedoman Pemeliharaan".
6. Membuat "As Built Drawing".
7. Melatih calon operator dan teknisi.
8. Memberi masa pemeliharaan untuk waktu 'l (satu) tahun, sejak serah
terima pertama.
2.2.2 Sistem Air Kotor, Vent dan Air Hujan
1. Pengadaan, pemasangan dan pengujian jaringan instalasi pemipaan
untuk sistem air kotor, air bekas, vent dan air hujan dalam gedung.
2. Pengadaan, pemasangan floor drain, roof drain dan perlengkapan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 9
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
lainnya yang dibutuhkan dalam sistem tersebut.
3. Penyambungan sistem jaringan instalasi air bekas dan air hujan ke
saluran luar gedung.
4. Pengadaan, pemasangan dan pengujian 2 buah pompa submersible air
kotor lengkap dengan local control panel dan accessoriesnya didalam
Sewage Pit.
5. Penyambungan sistem jaringan instalasi air hujan, saluran luar gedung
dan sumur resapan air hujan.
6. Pengadaan, pemasangan dan pengujian semua
kelengkapan/accessories sumur resapan.
7. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
8. Pengujian baik oleh Pemborong maupun oleh instansi yang
berwenang.
9. Membuat "Pedoman Operasi" yang diserahkan pada saat akan
memulai pekerjaan.
10. Membuat "Pedoman Pemeliharaan".
11. Membuat "As Built Drawing".
12. Melatih calon operator dan teknisi.
13. Memberi masa pemeliharaan untuk waktu 1 (satu) tahun, sejak serah
terima pertama
2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan instalasi baru
yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh Pemborong
instalasi ini.
• Menyambung pipa air kotor dan buangan dari dalam ke IPAL Existing
• Menyambung pipa air hujan saluran ke sumur resapan.
Koordinasi dengan Pemborong lain maupun instansi terkait untuk menjamin
bahwa instalasi tersebut sudah lengkap, benar, aman dan memenuhi
persyaratan
2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur,
sipil atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan
instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Pemborong ini, kecuali disebutkan lain
bahwa akan dikerjakan oleh Pemborong lain.
Pekerjaan ini antara lain meliputi:
• Dudukan dan penggantung pipa
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 10
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
• Pembuatan lubang pipa dan seal-nya
• Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
diakibatkan oleh Instalasi plumbing.
• Menghubungi instansi terkait setempat sehubungan dengan pekerjaan ini
seperti perizinan dan sertifikasi (biaya pengurusan-nya termasuk lingkup
Pemborong, ini).
2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
lain.
• Paket pekerjaan Struktur
• Paket pekerjaan Arsitektur
• Paket pekerjaan M&E
2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK PEMBERI TUGAS
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh
Pemilik/Pemberi Tugas.
• Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke instansi terkait (bila
ada)
2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Konsultan
MK.
• Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek
• Menyediakan petugas khusus yang dapat dihubungi setiap saat.
2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP INI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi belum/tidak termasuk di dalam
tahap ini.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 11
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
3. SPESIFIKASI TEKNIS
3.1 POMPA, TANGKI DAN PERALATAN LAINNYA
3.1.1 Pompa Air Kotor (Sewage Pump)
Menyediakan dan memasang pompa air kotor yang berfungsi untuk
memompakan air kotor dari tangki penampung air kotor (Sewage Pit) ke
lnspection Chamber. Setiap pompa air kotor harus terdiri dari 2 pompa
dengan efisiensi pompa rata-rata 70%. Pompa air kotor bekerja secara
otomatis berdasarkan level switch yang terpasang di pompa itu, dan harus
dapat bekerja bersamaan dan bergantian.
Pompa air kotor harus dari jenis pompa celup (Submersible Pump) tipe
heavy duty, semi-vortex dengan impeller bronze dan casing cast iron. (Non
clog type) c/w chain + rel (QDC).
Pompa air kotor sebaiknya mempunyai mechanical shaft seal yang mudah
pemasangannya jika dibutuhkan penggantian dan memakai adlustable wear
rings sehingga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi
Pompa harus lengkap dengan strainer, outlet flens bronze wear yang dapat
diganti guide bar, quick coupling discharge connection dll. Pompa harus
dilengkapi elektroda tipe level controllers dan control panel lengkap
dengan starter, switch dan lain-lain.
3.2 PERPIPAAN
3.2.1 Umum
Spesifikasi dan gambar menunjukkan diameter minimal pipa, letak dan
arah tiap-tiap sistem pipa serta kemiringan pipa yang besarnya antara 0 5 –
1% aliran.
Bahan pipa maupun perlengkapan harus terlindung terhadap kotoran, air,
karat, dan stress sebelum, selama dan sesudah pemasangan Untuk pipa di
bawah tanah diberi lapisan cat/pita anti karat dengan ketebalan 2 – 3 mm
Khusus pipa dan perlengkapan dengan bahan plastic, selain disebut di atas
juga harus terlindung dari cahaya matahari.
Semua barang yang dipergunakan harus jelas menunjukkan identitas pabrik
pembuat Lingkup pekerjaan sistem perpipaan meliputi :
• Pipa
• Sambungan
• Katup
• Strarner
• Sambungan ekspansi
• Sambungan fleksibel
• Penggantung dan penumpu
• Sleeve/selubung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 12
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
• Lubang pembersih
• Blok beton
• Galian
• Pengecatan
• Penyelesaian
• Pengujian
• Peralatan bantu
• Pekerjaan Sipil (Bobokan dan Perapian kembali, dll.)
3.2.2 Spesifikasi Bahan Perpipaan
Daftar Spesifikasi Bahan Perpipaan :
Tek.
Tek. Tek.
Std.
Kode Spesifikasi
Isolasi Keterangan
Kerja Uji
sistem Pipa
No Sistem Bahan
(Bar) (Bar)
(Bar)
1 Air Dingin dalam
gedung
- Toilet CW 15 160 20 PPR PN 10 TIS Fitting/jointing by
AB Groove/mechanic
al Coupling.
- Riser CW 15 16 20 PPR PN 10 TIS Fitting/jointing by
AB Groove/mechanic
al Coupling.
- Ruang Kimia CW 10 16 20 PPR PN 10 TIS Fitting/jointing by
AB Groove/mechanic
al Coupling.
2 Air limbah saniter
- Riser & Cabang SW Gr 10 8 PVC 10 TIS
AK
- Di dasar mendatar SW Gr 10 8 PVC 10 TIS
AK
4 Air Limbah SW (3-5) 10 8 PVC 10 TIS
dipompakan
AK
6 Air Buangan/Bekas DW Gr 10 8 PVC 10 TIS
ABK
8 Air Hujan
- Riser cabang dan RWP Gr 10 10 PVC 10 TIS Lihat
Didasar/mendatar. AH catatan/detail
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 13
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
drawing
9 Pipa Venting DV - 7 7 PVC 5 TIS
DVG
Catatan :
- (t.d) = tidak dipergunakan
- gr = gravitasi
- IA = berisolasi
- TIS = tidak berisolasi
- AB = Air Bersih
- AK = Air Kotor
- AP = Air Panas
- AH = Air Hujan
- CW = Clean Water
- SW = Drain & Sewage Water
- RWP= Rain Water Pipe
- ABK= Air Buangan/Bekas
3.2.3 Spesifikasi Pipa PPR PN20 / PPR PN10
Penggunaan : Air Panas (PPR PN20) ; Air Dingin (PPR PN20 & PPR
PN10)
Tekanan standard: 20 bar
Standard : EN ISO 15874 dan DIN DVS dll
Uraian Keterangan
Pipa Polypropylene (PPR) dengan metal deactivalion, higienis
thermal Conduction 0,15 W/(mK) PPR tidak boleh terkena
langsung dengan sinar matahari. Bila terkena sinar matahari
harus diisolasi
dengan aluminium double sided.
Sambungan Dia. 20 mm sampai dengan 110 mm menggunakan metoda
Fusion atau sesuai Rekomendasi Pabrik dan standar yang
berlaku.
Fitting & Valves Sesuai Rekomendasi Pabrik dan standar yang berlaku
3.2.4 Spesifikasi PVC 10
Penggunaan :
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 14
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
• Air Lrmbah/Air Kotor, Pipa Vent
• Air Hujan
• Limbah drpompakan.
Tekanan Standard 10 bar
Uraian Keterangan
Pipa Polyvinyl chloride (PVC) klas 10 kg/cm2 JIS K 6741
PVC lnjection moulded pressure fitting large radius atau
factory
Elbow & Junction
made fabricated fitting, Solvent cement joint rubber ring
type
Reducer Seperti di atas, model concentric
3.2.5 Skedul Katup
Pemakaian Katup Isolasi Katup Pengatur Katup Searah
< 40mm 50mm < 40mm 50mm < 40mm 50mm
Dia keatas Dia keatas Dia keatas
Air bersih dalam Gate Gate Globe Globe Swing Double
gedung
Disc
Air limbah dengan Gate Gate Globe Globe Ball chec Double
pompa
Disc
Air bekas dengan Gate Gate Globe Globe Ball chec Double
pompa
Disc
Catatan :
Untuk spesifikasi tiap-tiap bahan tersebut di atas juga dijelaskan di dalam tiap-
tiap sistem
3.2.6 Persyaratan Jenis Peralatan
Jenis peralatan yang boleh dipergunakan di sini adalah sebagai berikut :
3.2.7 Spesifikasi Teknis Katup-katup dan Peralatan lainnya
a. Gate valve
• ≤ 50 mm : Brass/Bronze Body (BC6), Non Rising stem, class #125
BSPT Ends
• ≥ 65 mm : Cast lron Body, Non Rising Stem with lndicator, Flange
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 15
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
Connection JIS 10K
b. Grooving and Fitting (UL/FM Approved)
Size range : 25mm - 600mm (Fabricated for 650mm & above)
• Fitting : Ductrle lron conforming to ASTM A-536 with red enamel
painted
• Universal Flange Adaptor engaging directly into grooved end
piprng and bolting directly to ANSI #150, PN16, and JIS 10K
flanged components with EPDM gasket
• More Free Universal Expansion Joint shall be provide some
Expansion & contraction, Bending & Deflection, Rotation (for
c. Pressure Gauge
Range : 0-10, 15. 2A,25, 35, 50, 70 & 100K
• 100 mm dial size with 3/8" BSPT Bottom Process Connection,
Metal Casing and Glass Cover.
d. Air Vent
• Forged Brass Body
• Working Pressure 10 Bar
• Size ½" & ¾" BSPT Screwed Connection
• c/w Three Way Valve
3.3 PERSYARATAN PEMASANGAN PIPA DAN PERLENGKAPANNYA
3.3.1 Umum
Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang baik dan benar untuk
menjamin kebersihan dan kerapihan Ketinggian yang benar minimum 250
mm dari lantai, serta memperkecil banyaknya penyilangan. pekerjaan harus
ditunjang dengan satu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50 mm
diantara pipa-pipa atau dengan bangunan dan peralatan.
Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum
dipasang, membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam/runcing serta
penghalang lainnya.
Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang
diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan sebagainya,
sesuai dengan fungsi sistem dan yang diperlihatkan pada gambar.
Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan harus dilengkapi
dengan water mur atau flange.
Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan
cabang pada pekerjan perpipaan harus menggunakan fitting buatan pabrik.
Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun kearah titik
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 16
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
pembuang Pipa pembuang dan penghawaan harus disediakan guna
mempermudah pengisian maupun pengurasan.
Kemiringan menurun dari pekerjaan perpipaan air limbah harus seperti
berikut, kecuali seperti diperlihatkan pada gambar :
• Di bagian dalam bangunan diameter 80 mm atau lebih kecil : 2%
• Di bagian dalam bangunan diameter 150 mm atau lebih kecil : 1%
• Di bagian luar bangunan diameter 80 mm atau lebih kecil : 2%
• Di bagian luar bangunan diameter 150 mm atau lebih kecil : 1.5%.
katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk
pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup (valve handled) tidak
boleh menukik.
Sambungan-sambungan fleksibel pada sistem pemipaan harus dipasang
sedemikian rupa sehingga Bila terjadi tegangan pada pipa atau alat-alat
yang diakibatkan oleh gaya bekerja kearah memanjang.
Pekerjaan perpipaan ukuran jalur penuh harus diambil lurus tepat kearah
pompa dengan proporsi
yang tepat pada bagian-bagian penyempitan. Katup-katup dan fittings pada
pemipaan demikian harus ukuran jalur penuh.
Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarahan-
pengarahan pemuaian pipa harus secukupnya disediakan agar pemuaian
serta perenggangan terjadi pada alat-alat tersebut, sesuai dengan
permintaan dan persyaratan pabrik.
kecuali jika tidak terdapat dalam gambar, selubung pipa harus disediakan
dimana pipa-pipa menembus dinding, lantai, balok, kolom atau langit-
langit. Bila pipa-pipa melalui dinding tahan api celah kosong diantara
selubung dan pipa-pipa harus dipakai bahan rock - wool atau bahan
berfungsi sebagai fire stop sesuai dengan standard NFPA.
Semua galian, harus juga termasuk pengurugan kembali serta pemadatan
kembali sehingga kembali seperti kondisi semula.
Kedalaman pipa minimum 60 cm di bawah permukaan tanah.
Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15 - 30 cm
untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan tanah
tanpa batu-batuan atau benda keras yang lain.Untuk pipa di dalam tanah
yang labil, harus dibuat dudukan beton pada jarak 2-2 ½ m dan pada
belokan-belokan atau fitting-fitting.
Semua pipa-pipa yang menyeberangi jalan harus diberi pipa pengaman
(selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 x diameter pipa
tersebut.
Pada akhir pekerjaan pipa, pipa-pipa yang belum selesai dikerjakan maka
ujung-ujung pipa harus Ditutup.
Pekerjaan perpipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 17
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
3.3.2 Penggantung dan Penumpu Pipa
Perpipaan harus ditumpu atau digantung dengan penggantung, siku-siku
atau sadel dengan tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan-
gerakan pemuaian atau perenggangan pada jarak yang tidak boleh melebihi
jarak yang diberikan dalam tebal berikut ini :
Jenis Pipa Ukuran Pipa Batas Maximum Ruang
(mm)
Interval Interval
Mendatar (m) Tegak (m)
Pipa PVC 50 0.6 0.6
80 0.9 1.2
100 1.2 1.5
150 1.8 2.1
Catatan :
Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri atas bermacam-macam
ukuran, maka jarak yang dipergunakan harus berdasarkan jarak interval
pipa ukuran terkecil yang ada.
Penunjang atau penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut
ini :
• Perubahan-perubahan arah
• Titik pencabangan
• Benda-benda terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang
sejenis.
Ukuran baja bulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut
:
1. Diameter Batang
Ukuran Pipa Batang
Sampai dengan 20 mm 6 mm
25 mm s/d 50 mm 9 mm
65 mm s/d 150 13 mm
200 mm s/d 300 mm 15 mm
300 mm atau lebih besar Dihitung dengan faktor keamanan 5
Gantungan Ganda 1 ukuran lebih kecil dari tabel diatas
Penunjang pipa lebih dari 2 Dihitung dengan factor keamanan 5
Terhadap kekuatan puncak
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 18
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
2. Bentuk Gantungan
• Untuk air panas, uap dan kondensat : Roller guide type
• Untuk yang lain-lain : Split ring type atau Clevis type Pengapit pipa
bala yang galvanis harus disediakan untuk pipa tegak.
Semua gantungan dan penumpu harus dicat dengan cat dasar zinchromat
sebelum Dipasang
Semua gantungan dan penumpu pipa harus dilengkapi vibration mounting
sesuai gambar Perencanaan (Gambar Detail).
3.3.3 Pemasangan Katup-Katup
Katup-katup harus disediakan sesuai dengan gambar, spesifikasi dan untuk
bagian-bagian Berikut ini :
a. Sambungan masuk dan keluar peralatan
b. Sambungan ke saluran pembuang pada titik-titik rendah
- Di Ruang Mesin
Ukuran Pipa Ukuran Katup Pembuang
Sampai dengan 75 mm 20 mm
100 mm s/d 200 mm 40 mm
250 mm atau lebih besar 50 mm
Lain-lain 20 mm
c. Ventilasi udara otomatis.
d. Katup control aliran ke atas dan ke bawah.
e. Katup pengurang tekanan (pressure reducing valve) untuk aliran ke atas
dan ke bawah.
f. Steam tiap untuk aliran ke atas dan ke bawah.
g. Katup by-pass.
3.3.4 Pemasangan Katup-katup Pelepasan Tekanan
Katup-katup pelepasan tekanan harus disediakan di tempat-tempat yang
mungkin timbul kelebihan tekanan.
3.3.5 Pemasangan katup-katup Pengaman
Katup-katup pengaman harus disediakan di tempat-tempat yang dekat
dengan sumber tekanan
3.3.6 Pemasangan Vent Udara Otomatis
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 19
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
Vent udara otomatis harus disediakan ditempat-tempat tertinggi dan
kantong udara.
3.3.7 Pemasangan Katup-katup Pengurangan Tekanan
Katup-katup pengurangan tekanan harus disediakan di tempat-tempat
dimana tekanan pemakaian lebih rendah dari tekanan supply.
3.3.8 Pemasangan Pengukur Tekanan
Pengukur tekanan harus disediakan dan ditempatkan pada lokasi dimana
tekanan yang ada perlu diketahui :
a. Katup-katup pengurang tekanan
b. Katup-katup pengontrol
c. Setiap pompa
d. Setiap bejana tekanan
Diameter pengukur tekanan minimum Ø 100 dengan pembagi skala
ukur maximum 2 kali tekanan kerja.
3.3.9 Sambungan Ulir
a. Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan
ulir berlaku untuk ukuran sampai dengan 40 mm.
b. Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk
pada pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir.
c. semua sambungan ulir harus menggunakan perapat Henep dan
Zinkwite dengan campuran minyak.
d. Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau
roda.
e. Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter
dengan reamer.
f. Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.
3.3.10 Sambungan Lem
a. Penyambungan antara pipa dan fitting PVC, mempergunakan lem
yang sesuai dengan jenis pipa, sesuai rekomendasi dari pabrik pipa
b. Pipa harus masuk sepenuhnya pada fitting, maka untuk ini harus
dipergunakan alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus
menggunakan alat pemotong khusus agar pemotongan pipa dapat
tegak lurus terhadap batang pipa.
c. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 20
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
spesifikasi dari pabrik pipa
3.3.11 Sambungan Fusihon
a. Penyambungan antara pipa dan fitting PP-R, harus memakai
electrofusion socket, dengan memakai Heating element socket
welding, sesuai rekomendasi dari pabrik pipa.
b. Pipa harus masuk sepenuhnya pada fitting, maka untuk ini harus
dipergunakan alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus
menggunakan alat pemotong khusus sesuai rekomendasi dari pabrik
pipa agar pemotongan pipa dapat tegak lurus terhadap batang pipa.
c. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti
spesifikasi dari pabrik pipa
3.3.12 Sambungan Yang Mudah Dibuka
a. Sambungan ini dipergunakan pada alat-alat saniter sebagai berikut :
• Antara lavatory faucet dan supply valve.
• Pada waste fitting dan siphon.
b. Pada sambungan ini kerapatan diperoleh karena adanya paking dan
bukan seal threat
3.3.13 Penyambungan Pipa Air Drain/Kotor/Buangan/Bekas/Vent & Air
Hujan
a. Setiap pencabangan atau penyambungan yang merubah arah harus
menggunakan fitting dengan sudut 45° (misal Tee-Y/Y branch dan
sebagainya) jenis long radius.
b. Setiap belokan harus menggunakan fitting dengan jenis Elbow Long
Radius.
3.3.14 Selubung Pipa
a. Selubung untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa
tersebut menembus konstruksi beton.
b. Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan
kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi
c. Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang atau pun baja.
Untuk daerah kedap air harus diberi tambahan sayap.
d. Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang
mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis
“Flushing Sleeves”.
e. Rongga antara pipa sleeve harus dibuat kedap air dengan rubber
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 21
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
sealed atau "Caulk”.
3.3.15 Cara Pemasangan Pipa Dalam Tanah
a. Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup
minimal 60 cm dari permukaan tanah
b. Pemadatan dasar galian sekaligus membuang benda-benda
keras/tajam
c. Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2 m pada dasar galian
dengan adukan semen
d. Urugan pasir sekeliling dasar pipa dan dipadatkan
e. Pipa yang telah tersambung diletakan di atas dasar pipa
f. Dibuat blok beton setiap interval 2 m.
g. Pipa yang melintasi jalan kendaraan, pada urugan pipa bagian atas
harus dilindungi plat beton bertulang setebal 10 cm yang di pasang
sedemikran rupa sehingga plat beton tidak bertumpu pada pipa dan
tidak menggangu konstruksi jalan, kemudian baru ditimbun dengan
baik sampai padat.
3.3.16 Bip Tap
Bip taps harus disediakan diruang mesin dan ruang pompa seperti yang
terlihat dalam gambar spesifikasi, dan harus berdiameter 5 mm terbuat
dari iuningan mengikuti Internasional Standard.
3.3.17 Bak KontrolAir Hujan
Bak kontrol harus dipasang pada setiap perubahan arah kemanapun dan
setiap jarak maksimum 20 meter pada saluran air hujan dan terbuat dari
beton.
3.3.18 Roof Drain
a. Roof drain yang dipergunakan harus terbuat dari cast iron (besi
tulang) dengan konstruksi kedap air dengan luas laluan air pada tutup
roof drain sebesar dua kali luas penampang pipa buangan.
b. Roof drain harus terdiri dari :
• Bitumen coated iron body dengan water prooved flange.
• Bitumen coated neck for adjustable fixing.
• Bitumen coated cover dome type.
3.3.19 Bak Kontrol Air Kotor
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 22
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
a. Bak kontrol harus dipasang pada setiap perubahan arah manapun
setiap maksimum 20 meter pada pipa air kotor yang terletak didalam
tanah.
b. Rangka dan tutup harus terbuat dari besi tulang serta dilapis cat
bitumen dan harus membentuk perangkap sehingga setelah diisi
grase akan terbentuk penahan bau. Diameter lubang untuk laluan
orang minimum 600 mm dan finishing permukaan bak kontrol harus
dengan peruntukan lokasi.
3.3.20 Manhole
a. Manhole terdiri dari rangka dan tutup dibuat dari besi tuang serta
dilapisi cat bitumen.
b. Rangka dan tutup harus membentuk perangkap, sehingga setelah
diisi grease akan terbentuk penahan bau. (Air tight cover).
c. Diameter lubang untuk laluan orang sebesar minimum 600 mm
sedangkan untuk laluan peralatan harus sesuai dengan besaran
peralatan tersebut.
d. Finishing permukaan manhole harus disesuaikan dengan peruntukan
lokasi.
3.3.21 Floor Drain
a. Floor darin yang dipergunakan disini harus jenis bucket trap, water
proof type dengan 50 mm water seal.
b. Floor drain terdiri dari :
• Chromium plated bronze cover and ring.
• PVC neck.
• Bitumen Coated cast iron body screw outlet connection and wrth
flange for water proofing
c. Floor drain harus mempunyai ukuran utama sebagai berikut :
Outlet diameter Cover diameter
2” 4”
d. Penyambungan dengan pipa harus dilakukan secara ulir (screw) dan
membentuk sudut 45 dengan pipa utamanya.
3.3.22 Ukuran (Dimensi) Pipa
a. Ukuran-ukuran pokok dan ukuran-ukuran detail yang terdapat pada
gambar perencanaan harus ditaati/diikuti oleh pemborong.
b. Pemborong harus meneliti (mempelajari) gambar perencanaan, dan
bila terdapat perbedaan satu dengan lainnya, harus segera dibicarakan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 23
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
dengan Direksi/Pengawas.
c. Pemborong diwajibkan melakukan semua pekerjaan pengukuran dan
penggambaran yang diperlukan guna memudahkan pelaksanaan.
d. Ukuran minimum diameter dalam dari pipa yang digunakan pada
Instalasi pemipaan harus ditentukan menurut peraturan yang berlaku
(Pedoman Plambing Indonesia dan Standar Nasional Indonesia/SNl).
Ukuran yang tertera adalah ukuran diameter dalam.
3.3.23 Pipa yang Terlihat Exposed Piping
a. Kecuali ditempat parkir kendaraan, di dalam shaft pipe dan area ruang
mesin, semua pekerjaan perpipaan secara umum harus berada di
dalam ceiling atau terpendam di dalam dinding batu bara
b. Semua pipa air bersih dan fitting yang terlihat oleh umum toilet,
kamar mandi harus menggunakan pipa tembaga dan Chromium plated
serta contoh material harus diajukan ke Direksi Pengawas untuk
diteliti sebelum memulai pekerjaan.
3.3.24 Sumur Resapan
Konstruksi sumur resapan sebagai berikut :
a. Dasar sumur berupa plat beton yang berlubang-lubang
b. Dinding sumur berupa dinding berlubang dari beton blok berlubang
atau pasangan bata dengan jarak 20 mm diantaranya.
c. Tutup dibuat dari plat beton
d. Diantara tanah dan dinding luar harus dirsi batu koral dan ijuk sesuai
gambar.
e. Pembuatan sumur resapan harus mengikuti Standar Nasional
Indonesia (SNl), Perda DKI yang berlaku.
3.3.25 Pembersih
Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan,
pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan seksama,
menggunakan cara-cara/metode-metode yang disetujui sampai semua
benda-benda asing disingkirkan.
Desinfeksi :
• Dari 50 mg/l chlor selama 24 jam setelah itu dibilas atau dari 200 mg/l
chlor selama 1 jam setelah itu dibilas.
• Untuk bak air dipoles dengan cairan 200 mg/l chlor selama 1 jam dan
setelah itu dibilas.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 24
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
3.3.26 Pengecatan
a. Umum
Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut :
• Pipa service
• Support pipa dan peralatan konstruksi besi flange
• Peralatan yang belum dicat dari pabrik
• Peralatan yang catnya harus diperbaiki
b. Persyaratan Pengecatan
1. Bahan cat yang dipakai adalah cat besi dengan merk l.C.l
2. Pengecatan harus dilakukan seperti berikut : Lokasi Pengecatan
Pipa dan peralatan dalam plafon - Zinchoromate primer 2 lapis
Pipa dan peralatan expose - Zinchoromate primer 2 lapis
Dan cat akhir 2 lapis
Pipa dalam tanah - 2 lapis flincote
3. Warna Cat
Untuk pipa dan peralatan expose maupun dalam plafon diberi
warna dasar biru. Air PAM/Air Bersih : Biru Tua
(lClR404-41001 )
Air Kotor : Hijau Tua (lCl R 404)
Air Bekas : Hijau Muda (lCl R 404)
Support pipa : Hitam (lCl R 404-40009) Panah arah
aliran : Putih (lCl R 404-101)
Atau warna-warna perpipaan ditentukan lebih lanjut oleh pemberi
tugas.
3.3.27 Label Katup (Valve Tag)
a. Tags untuk katup harus disediakan di tempat-tempat penting guna
operasi dan pemeliharaan
b. Fungsi-fungsi seperti "Normally open" atau "Normally close" harus
ditujukan ditags katup
c. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai
kawat.
3.4 TESTING DAN COMMISSIONING
3.4.1 Umum
a. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua pengujian dan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 25
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
pengukuran yang dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan
instalasi dapat berfungsi dengan baik dan telah memenuhi semua
persyaratan yang diminta.
b. Semua bahan dan perlengkapannya yang diperlukan untuk mengadakan
pengujian tersebut merupakan tanggung jawab pemborong.
c. Pemeriksaan dan pengujian akhir sistem dilakukan oleh kontraktor dan
disaksikan oleh Konsultan Pengawas pelaksana pembangunan
gedung/pemilik gedung dan oleh petugas dari pemilik gedung tersebut
(BM). Untuk tim penguji dari pihak pemborong harus tim bukan
memasang peralatan yang akan diuji.
d. Sebelum melakukan testing commissioning, pihak pemborong harus
sudah menyerahkan metode pelaksanaan testing dan commissioning
kepada pihak pengawas lapangan/Mt (Direksi/ perencana/owner
respentative atau mereka yang ditunjuk untuk bertanggung jawab
terhadap hal ini, selambat-lambatnya 3 hari sebelum dilakukan testing
dan commissioning ini. Sebelum disetujui/di-approve oleh pihak
tersebut diatas, maka pemborong tidak boleh melakukan pekerjaan
testing dan commissioning.
e. Peralatan pengujian harus sudah diserahkan ke pihak pihak pengawas
lapangan/MK Direksi/perncana/owner respentative atau mereka yang
ditunjuk untuk bertanggung jawab terhadap hal ini lengkap dengan
sertifikasinya, selambat lambatnya 3 hari sebelum dilakukan testing dan
commissioning ini.
f. Pekerjaan testing dan commissioning ini harus sudah selesai dilakukan
dan diadakan perbaikan/penggantian bila perlu sebelum dilakukan serah
terima pekerjaan.
g. Apabila terjadi kegagalan dalam pengujian, Pemborong harus
memperbaiki bagian-bagian yang rusak dan melakukan pengulian
kembali sampai berhasil dengan baik.
h. Setelah semua instalasi lengkap terpasang, termasuk penyambungan ke
semua pipa, Pemborong diharuskan melakukan pengujian terhadap
sistem kerja (trial run) dari seluruh instalasi yang terpasang dan
disaksikan oleh Direksi/Pengawas atau ditunjuk untuk itu, sampai
semua sistem bekerja dengan baik.
i. Dalam hal ini biaya pengujian ditanggung oleh Pemborong. termasuk
biaya pemakaian air dan listrik
3.4.2 Peralatan Pengujian
a. Peralatan uji minimum yang harus disediakan Pemborong adalah :
1. Pompa angin untuk uji tekanan pipa keseluruhan
2. Pengukur tekanan yang sesuai
3. Barometer untuk mengukur tekanan selama masa uji tekanan
hidrostatik
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 26
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
4. Tachometer untuk mengukur putaran motor dan pompa
5. Flometer untuk mengukur laju aliran air
b. Semua peralatan ini harus mempunyai sertifikat hasil kalibrasi yang
dikeluarkan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika
3.4.3 Metode Pengujian dan Hasil Pengujian
a. Setelah menyelesaikan setiap bagian pekerjaan, pemborong harus
menyerahkan 2 (dua) salinan hasil uji (tes intern) dan melode
pengujian kepada Direksi/ Pengawas.
b. Pemborong memberikan waktu 7 (tu1uh) hari kepada Dlreksi untuk
melakukan mencocokan hasil uji di lapangan dan pemborong harus
memperlihatkan cara pengujian dan cara beroperasinya sistem
c. Apabila pihak Direksi melihat adanya perbedaan hasil uji dan hasil
peninjauan lapangan, pemborong harus melakukan uji ulang tanpa
biaya tambahan.
d. Waktu pengujian harus disesuaikan dengan skedul yang ada pada
Direksi.
3.4.4 Pompa
a. Semua pompa harus diperiksa secara menyeluruh, debit rata-ratanya,
tekanannya (suction dan discharge), kecepatannya (rpm) dan balans
terhadap kapasitas yang ditentukan terhadap sistem keseluruhan
b. Pemeriksaan harus dilakukan juga terhadap derajat kebisingan,
getaran, alignment dan kebocoran.
c. Apabila terjadi perubahan diameter impeller pompa harus dilakukan
oleh pabrik pembuat, tidak boleh sekalipun dilakukan modifikasi
impeller oleh Pemborong tanpa rekomendasi pabrik Pembuat.
d. Pengetesan pompa harus dilakukan bersamaan dengan pengetesan
control panelnya, dan harus dilakukan oleh orang dari pabrik pembuat
pompa kebakaran tersebut.
e. Pada waktu dilakukan start up, semua katup-katup harus dalam
keadaan tertutup, yang kemudian dibuka secara perlahan-lahan atau
sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat pompa tersebut.
f. Pompa harus dioperasikan sesuai dengan kapasitas dan tekanan yang
disebutkan dalam spesifikasi teknik ini, bila tekanan dan kapasitas
yang dioperasikan tidak sesuai dengan spesifikasi ini, maka pihak
pemborong harus menyesuaikan/memperbaiki atau menselaraskan
dengan tekanan dan kapasitas yang tercantum dalam spesifikasi teknis
ini.
g. Pada pompa harus terdapat name plate dimana dicantumkan :
• Tipe pompa
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 27
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
• Power pompa
• Kapasitas
• Tekanan
h. Hasil uji harus diserahkan ke Direksi.
3.4.5 Pipa
a. Semua pekerjaan pipa harus drult hidrostatik :
Untuk instalasi air bersih seluruh instalasi pipa harus diuji dengan
tekanan 1.5 kali tekanan kerja atau 15 bar, dipilih yang terbesar.
dalam waktu 24 jam tanpa terjadi penurunan tekanan dan selama
pengujian sambungan las harus diperiksa dengan cara di pukul.
b. Semua pipa harus sudah selesai ujr sebelum plafond dipasang
dinding diplester atau tanah diratakan.
c. Semua sambungan harus dibiarkan terbuka selama pengujian.
d. Air yang digunakan untuk pengetesan adalah air yang mengandung
bahan kimia anti karat.
e. Seluruh pipa harus digelontor dan dibersihkan setelah tes hidrostatik
kemudian dilakukan desinfektanasi dengan :
• Larutan yang mengandung 50 mg/liter klor dan dibiarkan selama
24 jam sebelum dibilas dan digunakan kembali atau,
• Larutan yang mengandung 200 mg/liter klor dan dibiarkan
selama 1 jam sebelum dibilas dan digunakan kembali.
3.4.6 Pipa Air Kotor, Air Bekas, Ventilasi dan Syphon
a. Semua pekerjaan perpipaan untuk air kotor, air bekas, ventilasi dan
ainti syphon harus diuji terhadap suara dan kekuatannya.
b. Semua pipa buangan horisontal dan fitting yang melayani seluruh
area (toilet, dapur dll) harus kedap suara dan diuji dengan air dalam
tekanan 3,8 bar. Tekanan dalam sistem harus tetap selama 24 jam.
c. Pipa vertikal air buangan harus diuji dengan tekanan statis sebesar 3
m kolom air pada setiap tempat dan tidak berubah selama 24 jam
dengan cara menutup ujung pipa terbawah dan pipa diisi penuh
dengan air sampai meluap.
d. Pipa air buangan yang bertekanan harus diuji dengan tekanan air
sebesar 150 % tekanan kerja atau minimal 8 bar selama 24 jam,
tergantung mana yang lebih besar.
e. Semua pipa vent harus diuji dengan menggunakan asap. Asap yang
digunakan harus pekat dan berbau tajam, dimasukan kedalam sistem
pipa yang terendah. Bila asap sudah keluar dari ujung pipa tegak
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 28
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
diatas atap, lubang ujung pipa kemudian ditutup.
f. Tekanan uji ini minimum sebesar 25 mm kolom air dan harus tetap
selama 30 menit sebelum pengamatan dilakukan.
3.4.7 Peralatan Kontrol
Pemborong harus mengkalibrasi semua peralatan kontrol, menyelaraskan
set point semua switches dan alarm sesuai dengan spesifikasi. Hasil uji
harus diserahkan ke Direksi.
3.5 SERVICE DAN MAINTENANCE
3.5.1 Umum
a. Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pengadaan dari semua material.
peralatan, alat bantu, tenaga kerja dan ongkos-ongkos tambahan yang
diperlukan untuk service dan maintenance pada semua sistem, mesin-
mesin dan peralatan yang disupplai dan dipasang. Dibawah kontrak ini
selama periode maintenance sesudah masa tersebut.
b. Semua pekerjaan yang dilakukan seperti yang diterangkan disini harus
sesuai dengan material yang terbaik, praktek teknis dan harus sesuai
dengan spesifikasi.
c. Selama masa pemeliharaan, pemborong mengganti atau memasang
semua bagian-bagian yang cacat atau rusak dari mesin-mesin atau
peralatan tanpa biaya tambahan.
d. Untuk service dan maintenance sesudah periode maintenance, semua
biaya termasuk sebagai service, perawatan, penggantian atau perbaikan
bagian-bagian yang rusak juga material yang dipakai (sebagaimana
terdaftar disini) material-material tambahan dan penggunaan peralatan
dianggap sudah termasuk di dalam harga yang ditawarkan untuk service
dan maintenance sesudah periode maintenance.
3.5.2 Kerapihan Kerja Dan Material
a. Pemborong harus memberitahukan ke pemilik dimana ada kerusakan
pada komponen peralatan atau material yang dilihat pada waktu
pemeriksaan rutin dan harus segera memperbaikinya.
b. Pemborong harus menyediakan seorang engineer yang terdaftar atau
mempunyai izin dengan bidang Elektrikal/Plambing, seperti yang
disyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk melaksanakan semua
pekerjaan. Biaya penyediaan seorang Engineer termasuk dalam biaya
yang berhubungan dengan pihak yang berwenang sudah harus termasuk
yang diajukan dalam kontrak ini, serta biaya untuk maintenance.
3.5.3 Pengawasan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 29
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
a. Pemborong harus mempunyai pengawas yang bertugas untuk service,
perawatan dan perbaikan atau penggantian dari pekerjaan yang harus
dilaksanakan seperti yang disebut dalam spesifikasi. Untuk pekerjaan
yang dilaksanakan dengan mengikuti peraturan lokal yang ada, orang
yang melakukan pengawasan harus mempunyai izin atau terdaftar pada
badan yang bersangkutan.
b. Pengawas juga harus benar-benar sanggup dan bertanggung jawab
dalam mengawasi service, maintenance dan perbaikan dari semua jenis
mesin dan peralatan, serta merupakan pegawai langsung dari
pemborong dan disetujui oleh Direksi.
3.5.4 Lingkup Pekerjaan
a. Semua mesin dan peralatan yang terdiri dari sistem yang dipasang dan
peralatan tambahan yang diadakan dan dipasang yang termasuk dalam
kontrak ini harus diservice dan dipelihara sesuai dengan
kebutuhan/rekomendasi yang ditetapkan oleh pabriknya dan juga sesuai
dengan undang- undang dan peraturan yang berlaku. Pekerjaan
pemborong meliputi persiapan service lengkap dengan jadwal
maintenance menyeluruh. Untuk memenuhi kebutuhan seluruh
pekerjaan, selama dan sesudah periode pemeliharaan, jadwal ini harus
diajukan kepada Konsultan Pengawas untuk diperiksa sesudah
penunjukan Pemborong. Jadwal untuk diperiksa Konsultan Pengawas
harus termasuk dalam Operating dan Maintenance lnstruction dan daftar
komponen yang terperinci dalam kontrak.
b. Pemborong harus memberitahukan ke Pemilik dimana ada kerusakan
pada komponen peralatan atau material yang dilihat pada waktu
pemeriksaan rutin dan harus segera memperbaikinya.
c. Pemborong harus menyediakan seorang Engineer izin dengan bidang
Elektrikal/Plambing, seperti yang disyaratkan oleh pihak yang
berwenang untuk melaksanakan semua pekerjaan. Biaya penyediaan
seorang Engineer termasuk biaya yang berhubungan dengan pihak yang
berwenang sudah harus termasuk yang diajukan.
3.5.5 Service Dan Perawatan Teratur
3.5.5.1 Umum
Pemborong harus memeriksa dan menservice seluruh mesin-mesin,
peralatan dan semua instalasi yang dipasangnya, paling tidak sekaIi
dalam sebulan, kecuali jika diperintahkan lain oleh pemilik.
1. Selama pemeriksaan yang teratur, pemborong harus :
• Memeriksa kemampuan secara lengkap sistem pemadam
kebakaran, termasuk penyetelan semua kontrol.
• Melatih semua operator dari pihak pemilik yang bertanggung
jawab terhadap operasi dari sistem dalam hubungannya
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 30
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
dengan metode operation prosedur maintenance yang betul.
• Membuat laporan tertulis ke pemilik semua kekurangan, cacat
atau kerusakan yang dijumpai Laporan semacam ini harus
menyebutkan sebab-sebab dari kerusakan tersebut dan harus
memasukkan perkiraan biaya untuk perbaikannya.
• Membuat catatan dalam sebuah buku (LOG BOOK), yang
berisi keterangan dari semua perawatan atau perbaikan yang
dilakukan dan semua masukan awal.
• Membuat laporan tetulis ke pemilik tentang semua pekerjaan
yang sesuai dengan jadwal service dan maintenance seperti
yang di spesifikasikan.
2. Pemeriksaan semua pompa
Berikut ini item pekerjaan minimal yang harus dilakukan sub-
kontraktor, minimal sebulan sekali.
• Periksa semua seal, gland dan pipa terhadap kebocoran dan
segera diperbaiki bila diperlukan
• Packing gland agar diperbaiki dan setel lagi bila
diperlukan.Semua mur pada packing gland harus
dikencangkan secara merata.
• Periksa semua bantalan pompa dan lumasi dengan oil atau
grease bila diperlukan.
• Periksa keseluruhan dan kondisi semua kopling karet diantara
pompa dan motor penggerak,perbaiki bila diperlukan.
• Periksa semua ketegangan belt dan bila perlu disetel lagi.
• Periksa tekanan pompa terhadap sistem keseluruhan, diatur
lagi bila diperlukan.
• Periksa kembali safety valve dari pompa, perbaiki bila
diperlukan.
• Pressure gauge diperiksa kembali, kalibrasi lagi bila
diperlukan.
• Periksa laju aliran pompa terhadap sistem keseluruhan.
• Periksa kembali alignment dari pompa,perbaiki bila
diperlukan.
3. Pemeriksaan Untuk Pipa Tegak
4. Pemeriksaan Untuk Peralatan Listrik
Berikut ini item pekerjaan minimal yang harus dilakukan oleh
Pemborong, minimal sebulan sekali.
a. Periksa semua motor listrik.
• Teliti semua motor bearing dan lumasi bila perlu.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 31
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
• Teliti carbon brushes dan clip ring dari semau motor, dan
bersihkan setel, bila perlu carbon brushes digant.
• Teliti semua alat pengaman yang dipasang pada motor,
bersihkan setel, lumasi bila perlu.
b. Periksa dan teliti operasi rutin dari semua stater listrik, electric
control gear dan alat-alat bantu listrik dan. Bersihkan setel,
dan lumasi semua bantalan (bearing), pivot dan bagian-bagian
yang bergerak bila diperlukan.
Bersihkan atau ganti kontaktor listrik bila perlu. Ganti
sekering listrik bila perlu.
c. Tinjau dan periksa operasi rutin dari semua control gear
otomatis dan relay dan :
• Bersihkan setel, dan lumasi semua bantalan (bearring) pivot
dan bagian-bagian yang bergerak bila diperlukan
• Bersihkan atau ganti kontaktor listrik bila perlu.
• Ganti sekering listrik bila perlu.
d. Tinjau semua kontrol, panel alarm, supervisory data panel,
sub panel dan lain-lain.
▪ Periksa operasi rutin dari semua kontraktor, MCCB, relay,
ELGB, time switch dan lain-lain.
▪ Kencangkan semua sambungan, transmisi dan lain-lain.
▪ Ganti blown indicating lamps.
▪ Test tahanan pentanahan.
▪ Bersihkan semua panel.
▪ Periksa tegangan battery dan transmisi.
▪ Isi air accu bila perlu.
▪ Test semua lampu indicator dan sirkuit alarm.
e. Periksa dan setel semua float switch, limit switch, time switch,
sequence controller dan lain-lain.
f. Pemeriksaan untuk Blower, Fan dan lain-lainnya.
g. Pemeriksaan lain-lain.
• Periksa dan teliti semua pipa utama/riser dari kebocoran,
perbaiki atau diganti bila perlu.
• Periksa dan teliti semua pipa cabang dari kebocoran,
perbaiki atau diganti bila perlu.
3.5.5.2 Service Dan Maintenance tambahan
Disamping peninjauan dan sevice teratur perbulan, sub-kontraktor
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 32
Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing
juga harus melakukan hal-hal berikut:
a. Tiap 3 bulan, periksa dan teliti serta bersihkan semua strainer
yang ada dalam seluruh sistem.
b. Tiap 3 bulan, periksa dan balans debit air rata-ratanya
3.5.5.3 Material Yang Habis Terpakai
a. Pemborong harus menyediakan material yang habis terpakai
bilamana dibutuhkan, selam masa pemeliharaan yaitu sebagai
berikut :
• Semua oli dan grease yang diperlukan untuk melumas
comprossor, bantalan fan, bantalan motor, pivot dan bagian-
bagian bergerak yang lain
• Semua carbon brushes yang diperlukan untuk mengganti semua
contact point listrik pada switch gear, motor stater gear, electric
control gear dan relay ltstrik.
• Semua sekering yang putus
• Semua bahan kimia yang dibutuhkan
b. Biaya untuk penyediaan material ini tidak boleh diajukan terpisah
oleh pemborong, tetapi sudah termasuk dalam kontrak dan
maintenance.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 1
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Daftar Isi Halaman
1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM .......................................................................... 3
PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN .......................................................... 3
Elektrikal & Elektronik : ............................................................................................... 4
PASAL 2 - GAMBAR-GAMBAR ...................................................................... 5
PASAL 3 – KOORDINASI ................................................................................. 7
PASAL 4- PELAKSANAAN PEMASANGAN ................................................. 7
PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING .............................................. 8
PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
............................................................................................................................. 8
PASAL 7 - LAPORAN-LAPORAN ................................................................. 10
PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ............................... 11
PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
........................................................................................................................... 11
PASAL 10 - lZIN-IZIN ..................................................................................... 11
PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN ......... 12
PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS .................................. 12
PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN .................................................................. 12
2. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................................ 13
2.1 UMUM ........................................................................................................ 13
2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA ............................................................ 13
2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI ..................................................... 15
2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT ............................................. 16
2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN ....................................... 16
2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK / PEMBERI TUGAS ........................ 17
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 2
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
........................................................................................................................... 17
2.8 PEKERJAAN YANG TIDAK/BELUM TERMASUK DALAM TAHAP
INI ...................................................................................................................... 17
3. SPESIFIKASI TEKNIS ........................................................................................... 19
3.1 PRINSIP DESIGN ............................................................................... 19
3.2 PERIODE JAMINAN KERUSAKAN/ PERIODE PEMELIHARAAN
............................................................................................................ 19
3.3 TEKNIS INSTALASI .......................................................................... 20
3.4 PERALATAN LISTRIK ..................................................................... 32
3.5 INSTALASI HUBUNGAN PEMBUMIAN ........................................ 36
3.6 INSTALASI PENANGKAL PETIR ................................................... 37
3.7 SPESIFIKASI PEMASANGAN ......................................................... 38
3.8 PENGUJIAN / TESTING .................................................................... 41
3.9 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN .................................... 43
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 3
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM
PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN
1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan
Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
peraturan daerah maupun nasional, keputusan menteri, asosiasi profesi
internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong
dianggap sudah mengenal dengan baik standar dan acuan nasional dan dari
Amerika, sedangkan standar Australia, apabila dipakai sebagai bahan acuan, akan
dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang dipakai, tetapi
tidak terbatas, antara lain seperti dibawah ini :
Umum:
1. Undang–undang RI no. 28 tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.
2. Peraturan Pemerintah RI No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang no 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia).
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. : 26
/PRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang "Persyaratan Teknis
Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan".
5. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti
PLN, PT. Telkom, PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan
pekerjaan ini.
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
27/PRT/M/2018, tentang "Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung".
7. Peraturan yang dikeluarkan oleh Departemen PU mengenai Tata Cara
Perancangan Konservasi Energi Pada Bangunan Gedung.
8. Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Surat Edaran Nomor:
01/Se/m/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Bangunan
Gedung Hijau
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 4
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
9. Lampiran Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Nomor 01/Se/m/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Bangunan
Gedung Hijau
10. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya
Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
11. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Sistem Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran
Pada Bangunan Gedung.
12. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan
Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
Elektrikal & Elektronik :
1. Standar Nasional Indonesia No. SNI 0225-2020 tentang Persyaratan Umum
Instalasi Listrik 2011 (PUIL) 2020.
2. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-3985-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pemasangan dan Pengujian Sistem Deteksi dan Alarm
kebakaran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
3. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-6652-2002 tentang Tata Cara
Perencanaan Proteksi Bangunan dan Peralatan Terhadap Sambaran Petir.
4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.SNI 03-6652-2002 tentang
Pedoman Perencanaan Penangkal Petir.
5. SNI 03-7015-2004, Sistem Proteksi Petir Pada Bangunan Gedung.
6. SNI 03-6575-2001, Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Buatan
pada Bangunan Gedung
7. SNI 03-6197-2000, Konversi Energi Sistem Pencahayaan Pada Bangunan
Gedung.
8. National Fire Protection Association (NFPA) 70 - National Electric Code.
9. National Fire Protection Association (NFPA) 110 - Standard for Emergency
and Stanby Power Systems.
10. Australian Standard (AS) 3000 - SAA Wiring Rules.
11. Australian Standard (AS) 1670 - Automatic Fire Detection and Alarm
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 5
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Systems - System design, installation and commisioning.
12. Australian Standard (AS) 3009 - Electrical lnstallations - Emergency power
suppties in hospitals.
13. Australian Standard (AS) 1670 - Automatic Fire Detection and Alarm
System - System design, installation and commissioning.
14. Data teknis dari,produk.dibidang pera-latan Tata Suara, Telepon dan Fire
Alarm yang dibuat oleh pabrik - pabrik dari berbagai negara.
15. National Fire Protection Association (NFPA) 70
16. National Fire Protection Association (NFPA) 72
17. National Fire Protection Association (NFPA) 110
18. National Fire protection Association (NFPA) 2001
1.2 Pelaksanaan
Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :
1. Perusahaan yang memiliki Surat ljin Instalasi dari Instalasi yang berwenang
dan telah biasa mengerjakannya.
2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari merek
yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merek-yang
ditawarkan.
3. Khusus untuk izin dari Instalasi PLN, PAM dan Gas diperkenankan bekerja
sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki SBU yang sesuai dengan
kelas pekerjaan tersebut.
PASAL 2 - GAMBAR-GAMBAR
1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu
kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan,
sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dan
bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 6
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
mempertimbangkan juga, kemudahan pengoperasian dan pemeliharaan jika
peralatan-peralatan sudah dioperasikan.
3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan lnterior serta Specialists lainnya (bila ada)
harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi.
4. Kontraktor wajib melakukan koreksi desain. Sebelum pekerjaan dimulai,
Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, “shop drawings" kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat diperiksa dan
disetujui terlebih dahulu sebanyak 3(tiga) set. Dengan mengajukan gambar-gambar
tersebut, Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang
berhubungan dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan
Pemborong dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas
pemenuhan kontrak.
5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, "as-built
drawings, disertai dengan Operating, lnstruction, Technical and Maintenance
Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima) terdiri
atas 1 (satu) ,asli HVS dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi notasi dan
penjelasan lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam proyek
ini,Soft copy dalam flash disk. As-built drawings ini harus benar-benar
menunjukkan secara detail seluruh instalasi M&E yang ada, termasuk dimensi
perletakkan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor seri, tipe peralatan
dan informasi lainnya sehingga jelas.
6. operating, lnstruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli
(original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set dan
dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam
ukuran A4.
7. Pemborong harus mengadakan training pengoperasian alat & sistem.
8. Pemborong harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan pengajuan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seperti as-built drawing, hasil berbagai tes-tes
pekerjaan MEP, Dan surat surat ijin dari instansi Pemerintah terkait yang
berwenang memeriksa instalasi MEP dll.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 7
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
9. Pemborong wajib mengajukan pemeriksaan Instalasi Listrik ke Lembaga
Pemeriksa teknis dan SKPD terkait , yaitu Lembaga pemeriksa kelayakan instalasi
Listrik atau dari Dinas ESDM Setempat , sampai mendapatkan Rekomendasi layak
fungsi
PASAL 3 – KOORDINASI
1. Pemborong instalasi. ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong lainnya, agar
pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
kemajuan instalasi yang lain.
3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
Direksi/pengawas lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi
instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab pemborong ini
PASAL 4- PELAKSANAAN PEMASANGAN
1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas
peralatan yang akan dipasang Apabila ada sesuatu yang diragukan, pemborong
harus segera menghubungi Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
atau membuat penyampaian tertulis ke Manajemen Konstruksi. Pengambilan
ukuran dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung
jawab pemborong.
2. Sebelum melakukan pemesanan semua peralatan, bahan dan material pemborong
harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada Direksi/Pengawas
Lapangan/Mariajemen Konstruksi/Perencana, dan setelah disetujui baru
Pemborong dapat melakukan pemesanan peralatan, bahan dan material tersebut.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 8
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
3. Pemborong harus memberikan surat jaminan keagenan maupun jaminan bahwa
perakitan/pengkopelan dikerjakan oleh pabrik pembuat atau oleh distribusi utama
yang Ditunjukkan oleh pabrik pembuat peralatan seperti Mesin, Pompa, Panel-
panel, Valve-vatve, Alat Ukur, Pipa, Tangki dan sebagainya.
4. Sebelurn pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal-2 ayat 4 di
atas.
PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING
1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning yang
dianggap perlu mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi dengan
baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai dengan prosedur
testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi yang berwenang.
2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
tersebut merupakan tanggung jawab pemborong termasuk daya listrik dan air
testing.
3. Sebelum mengadakan testing commissioning, pemborong terlebih dahulu harus
mengajukan metoda pengetesan berikut peralatan testing commissioning yang
sudah terkalibrasi atau mendapat persetujuan pihak pengawas Lapangan/MK.
PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung
sejak saat penyerahan pertama.
2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 12 (dua belas) bulan sejak
saat masa penyerahan pertama.
3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi
segala cacat/kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
4. Selama masa pemeliharaan ini,seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
masih merupakan tanggung jawab pemborong sepenuhnya.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 9
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila pemborong instalasi ini tidak melaksanakan
teguran dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi atas perbaikan/
penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka Direksi/Pengawas Lapangani
Manajemen Konstruksi berhak menyerahkan perbaikan/penggantian/ penyetelan
tersebut kepada pihak lain atas biaya Pemborong instalasi ini.
6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-
petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat
mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
pemeliharaannya.
7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan dengan setelah ada
bukti pemeriksaan hasil yang baik, yang ditanda tangani bersama oleh pemborong
dan Direksi/pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi serta dilampiri surat izin
pemakai dari instansi yang berwenang, dimana surat izin tersebut merupakan
kelengkapan pengurusan PBG.
8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus menyerahkan
daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
dengan gambar detail/photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap
dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan pada Direksi/Pengawas
lapangan/Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.
9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
setelah:
• Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam
keadaan baik, ditandatangani bersama oleh pemborong, Direksi/pengawas
Lapangan Manajemen Konstruksi dan pemberi Tugas.
• Pemborong telah menyerahkan semua surat izin Pemakaian dari Instalasi
pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasang dapat
dipakai tanpa menyalahi peraturan dari Instalasi yang bersangkutan.
• Semua gambar instalasi .terpasang beserta Operating, lnstruction, Technical
dan Maintenance Manuals rangkap 5_(lima) terdiri atas 1 (satu) set asli dan 4
(empat) copy telah diserahkan kepada Direksi/pengawas Lapangan/ manajemen
Konstruksi.
• Menyerahkan spare part dan tools (sesuai persetujuan manajemen Konstruksi
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 10
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
& pemberi tugas)
PASAL 7 - LAPORAN-LAPORAN
7.1 Laporan Harian dan Mingguan
Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang
memberikan gambaran mengenai :
1. Kegiatan fisik
2. Catatan dan perintah Direksi/Manajemen Konstruksi yang disampaikan secara
lisan maupun secara tertulis.
3. Jumlah material masuk/ditolak.
4. Jumlah tenaga kerja.
5. Keadaan cuaca, dan
6. Pekerjaan tambah/kurang.
Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
ditandatangani oleh Project Manager harus.diserahkan kepada
Direksi/Pengawasan Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk diketahui/disetujui
7.2 Laporan pengetesan
Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Direksi/pengawas Lapangan/
Manajemen Konstruksi laporan tertulis mengenai hal-hal sebagai berikut :
1. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.
2. Hasil pengetesan peralatan.
3. Hasil pengetesan material seperti kabel ,pipa, dll.
4. Dan lain-lainnya.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 11
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh
pihak Direksi/Pengawas Lapangan / Manajemen.
PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
1. Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab pelaksanaan
yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan, yang bertindak
sebagai wakil dari Pemborong yang mempunyai kemampuan untuk memberikan
keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam menerima segala
instruksi yang akan diberikan oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi.Penanggung jawab tersebut di atas juga harus berada di tempat
pekerjaan pada saat diperlukan/dikehendaki oleh pihak Direksi/Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi.
2. Pemborong instalasi harus menyerahkan Struktur Organisasi berikut Curriculum
Vitae untuk keyperson.
3. Pihak Manajemen Konstruksi berhak meminta penggantian staff dari pemborong
bila dinilai tidak kompeten dan lalai dalam menjalankan tugas.
PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan
kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak Konsultan
Perencana dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada
kepada pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dalam rangkap
3 (tiga).
3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis dan jika terjadi
pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis.
PASAL 10 - lZIN-IZIN
Pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya
yang diperlukan menjadi tanggung jawab Pemborong.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 12
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Pemborong harus mengajukan izin pelaksanaan setiap ingin melaksanakan pekerjaan
dan dilengkapi dengan shop drawing yang telah disetujui/diapproval.
PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN
1. Pembobokan tembok maupun core drill terhadap lantai, dinding dan sebagainya
yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya ke
kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan Pemborong instalasi ini.
2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara
tertulis.
PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS
1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh Pemborong
instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua) minggu.
2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Direksi/Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.
PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN
1. Wakil Pemborong (PM/SM) harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek yang
diatur oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
2. Direksi Pemborong wajib hadir dalam rapat proyek bila dikehendaki oleh
Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 13
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1 UMUM
Lingkup pekerjaan ini akan meliputi perhitungan, evaluasi, proposal, pengadaan,
pemasangan,pengujian sampai dengan berfungsi dengan sempurna, garansi,
sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as built-
drawings), petunjuk
operasi dan pemeliharaan serta melakukan pelatihan untuk petugas dari pihak
pemilik bangunan (owner).
Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
persyaratan yang diminta di dalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar,
perincian penawaran (bills of quantity),standard dan peraturan yang terkait,
petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat, keadaan lapangan nantinya
untuk keperluan pengangkutan unit sampai ke ruang atau lokasi pemasangan dan
perintah dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi selama masa
pelaksanaan pekerjaan.
Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila
ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut merupakan
kewajiban pemborong untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya.
2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada :
2.2.1 PLN
1. Penyambungan daya PLN sesuai rencana, 20 kV, 3 phase, 50Hz,
termasuk kabel TM yang akan dipasang dari luar ke dalam area ini.Atau
penyambungan kabel TR ke Gardu yang ada di kawasan.
2. Biaya-biaya pengurusan, jaminan instalasi, pengadaan tarik kabel baru,
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 14
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
dan biaya administrasi yang timbul dari pekerjaan ini menjadi
tanggungan pemborong, sedangkan biaya resmi BP dan UJL akan
dibayar oleh pemilik.
2.2.2 Pekerjaan Instalasi
a. Pengadaan material, peralatan dan pemeliharaan, testing, pengawasan
untuk konstruksi, pemasangan sistem listrik yang lengkap sesuai
dengan gambar perencanaan dan Rencana Kerja.
b. Pengadaan dan pemasangan :
• Panel Tegangan Menengah TM
• Trafo 20 kV/400 V/3 Ph/50 Hz, kapasitas sesuai gambar
perencanaan dan Rencana Kerja.
• Panel utama, Distribusi Tegangan Rendah (TR) lengkap dengan
peralatan kontrol dan alat bantunya.
• Kabel dari masing-masing trafo dan panel generator ke panel utama
(PUTR).
• Kabel TM dari gardu PLN ke panel TM.
• Kabel TM dari panel TM ke trafo.
c. Pengadaan dan pemasangan kabel distribusi daya tegangan rendah (TR)
dari panel utama ke panel-panel distribusi di setiap lantai dan ke
masing-masing panel mesin, pompa dan peralatan sesuai gambar
perencanaan.
d. Pemasangan fixture lampu dan pengadaan instalasi penerangan, kotak
kontak daya secara lengkap didalam bangunan.
e. Pengadaan dan pemasangan fixtures penerangan dan outlet
dinding/lantai lengkap dengan plug dan accessoriesnya.
f. Pengadaan dan pemasangan kabel dan rak kabel lengkap dengan
support dan accessoriesnya.
g. Pengadaan dan pemasangan panel-panel penerangan dalam dan luar
bangunan serta panel-panel peralatan guna menunjang sistem dari
bangunan (sesuai dengan gambar perencanaan), lengkap dengan
labeling panel listrik (nama panel tersebut maupun nama panel
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 15
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
incoming yang datang ke panel tersebut.
h. Pengadaan dan pemasangan instalasi dan peralatan lightning protection
(Penangkal / Penyalur Petir) sesuai gambar perencanaan dan Rencana
Kerja.
i. Pengadaan dan pemasangan instalasi sistem pembumian instalasi serta
peralatan sehingga berfungsi dengan baik.
j. Menyiapkan dan menyerahkan surat jaminan keaslian untuk seluruh
peralatan dan instalasi yang akan dipasang.
k. Mengadakan testing comissioning untuk seluruh peralatan instalasi
sesuai Rencana Kerja& Syarat ini dan ketentuan-ketentuan dari pabrik
serta standard lainnya.
l. Mengadakan pelatihan kepada teknisi maintenance & operator.
m. Membuat As-built drawing / gambar terpasang.
n. Membuat buku petunjuk operasidan pemeliharaan.
o. Membuat gudang, kantor kerja serta pengamanannya.
p. Menyediakan sarana listrik, air dan keperluan kerja lainnya.
q. Menyerahkan manual kerja dan peralatan penunjang kerja bagi
pengelola teknis serta mengadakan training bagi pengelola teknis.
r. Melaksanakan masa pemeliharaan dan masa pertanggungjawaban
(guarantee) sesuai Rencana Kerja & Syarat ini.
s. Menyerahkan garansi after sales service spare part (jaminan spare part
purna jual) peralatan yang dipasang, langsung dari pabrik pembuat
peralatan tersebut.
t. Scope pekerjaan untuk M/E di dalam bangunan dan yang ada hubungan
dengan bangunan itu secara langsung.
u. Pengadaan dan pemasangan instalasi listrik sesuai gambar dan
dokumen perencanaan.
2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai hubungan
dengan instalasi lain yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh
Pemborong instalasi ini.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 16
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Menyambung kabel TM ke kubikel PUTM bersama dengan petugas PLN.
• Menyambung kabel daya dan kontrol dari Pemborong Genset ke PUTR untuk
starting dan pengaturan kerja genset.
• Melakukan koordinasi untuk terminasi kabel dengan pekerjaan lainnya.
Koordinasi dengan Pemborong lain maupun Instalasi terkait untuk menjamin
bahwa instalasi tersebut sudah lengkap, benar, aman dan memenuhi persyaratan.
2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur, sipil
atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan instalasi
ini yang harus dikerjakan oleh Pemborong ini, kecuali disebutkan lain bahwa akan
dikerjakan oleh Pemborong lain.
• Pengadaan, permasangan dan pengujian sambungan daya dari PLN 20 kV, 3
phase, 50 Hz,dengan Kapasitas sesuai Kebutuhan atau Hitungan Daya Listrik.
• Dudukan panel dan trafo.
• Dudukan dan gantungan kabel ladder .
• Lubang pada ceiling untuk lampu-lampu downlight dan lampu lainnya .
• Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
diakibatkan oleh instalasi ini.
• Mengurus semua perizinan yang diperlukan untuk pelaksanaan maupun izin
penggunaan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukan menjadi tanggung
jawab Pemborong.
2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
lain.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 17
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Paket pekerjaan Struktur.
• Paket pekerjaan Arsitektur.
• Paket pekerjaan lnterior.
• Paket pekerjaan peralatan medical.
• Paket pekerjaan VAC.
• Paket pekerjaan hydraulic (plumbing).
• Paket pekerjaan fire fighting (pemadam kebakaran).
• Paket pekerjaan lift.
• Paket pekerjaan communication &control (elektronik).
• Paket pekerjaan specialist lainnya : STP, WTP, dll.
2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK / PEMBERI TUGAS
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh
Pemilik/Pemberi Tugas.
• Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke instansi terkait (bila
ada).
• Menyediakan petugas khusus yang dapat dihubungi setiap saat.
2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh Konsultan
MK.
• Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek.
• Menyediakan petugas khusus yang dapat dihubungi setiap saat.
2.8 PEKERJAAN YANG TIDAK/BELUM TERMASUK DALAM TAHAP INI
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 18
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi belum/tidak termasuk di dalam
tahap ini.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 19
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
3. SPESIFIKASI TEKNIS
3.1 PRINSIP DESIGN
3.1.1 Prinsip Supply Listrik
Supply listrik mengacu kepada supply PLN
Prinsip Distribusi
a. Distribusi secara radial dari panel utama ke panel-panel dari masing-
masing lantai.
b. Karakteristik tegangan 400 Volt / 220 Volt, 50 HZ, 3 phase, 5kawat.
c. Distribusi daya untuk penerangan, tidak dipisahkan dengan distribusi
daya untuk mesin-mesin Exhaust Fan pompa motor-motor. dll.
d. Tegangan jatuh untuk penerangan sekitar max 2,5% dan tegangan jatuh
untuk mesin- mesin sekitar 4 % (PUIL 2020).
3.1.2 Proteksi
Semua bagian metal dari peralatan listrik harus dihubungkan ke kabel tanah
(grounded/dibumikan) dan semua panel harus dibumikan dengan elektroda
tersendiri.
3.1.3 Pembumian Netral
Titik netral (0) dari generator harus dibumikan secara terpisah, dan harus
dibumikan langsung (solidly grounded) dan sesuai gambar perencanaan.
3.2 PERIODE JAMINAN KERUSAKAN/ PERIODE PEMELIHARAAN
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 20
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
3.2.1 Periode Pemeliharaan
Kontraktor akan melaksanakan, semua dengan tanpa biaya, apabila ada
pekerjaan yangtidak/kurang baik untuk periode 12 bulan setelah serah terima
pertama dilaksanakan.
3.2.2 lnstruksi Staff Pemberi Tugas (Employer)
Kontraktor akan rnemperagakan pada wakil Direksi, operasi dari seluruh
peralatan dan sistem dan pada saat yang bersamaan menerangkan isi dari
pedoman operasi.
3.2.3 lnspeksi Yang Berwenang
Pemborong akan melaksanakan peragaan dari semua sistem yang diminta
oleh yang berwenang, yang sebelumnya telah disetujui/diperiksa lebih
dahulu oleh Direksi.
3.3 TEKNIS INSTALASI
3.3.1 Instalasi Kabel / wirring
3.3.1.1 Umum
Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus
memenuhi persyaratan SII dan SPLN.
sistem instalasi kabel secara umum harus memenuhi atau Peraturan
lnternasional lain yang tidak bertentangan.
Semua kabel/kawat harus baru dan harus jelas ditandai mengenai
ukurannya, jenis kabelnya,nomor dan jenis pintalannya.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 21
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Semua kawat dengan penampang 16mm2 keatas haruslah terbuat
secara dipilin (stranded).
Instalasi ini tidak boleh memakai dengan penampang lebih kecil dari
2,5 mm2 kecuali untuk pemakaian remote control.
• Untuk instalasi penerangan dan daya umumnya digunakan
kabel NYY, NAYY, NYA, NYFGBY atau kabel lainnya sesuai
dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
• Untuk kabel jenis NYA pemasangannya harus berada di dalam
konduit dan disesuaikan dengan ukurannya.
• Ujung kabel yang dihubungkan ke terminal harus dilengkapi
dengan sepatu kabel dan unit wire end cap dengan warna yang
sesuai dengan masing-masing phasa terminal tersebut.
• Semua kabel, di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan
kabel mark yang jelas dan tidak mudah dilepas untuk
mengidentifikasikan arah beban.
• Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi (end cap)
berwarna untuk mengidentifikasikan phasanya sesuai dengan
PUlL 2011.
• Setiap kabel yang dipasang pada rak kabel harus terpasang rapi
dan di klem. Untuk kabel yang panjang, pada jarak tertentu (±
setiap 3 meter) masing-masing group kabel diberi tanda yang
menunjukkan groupingnya dengan menggunakan kabel mark.
• Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga
kabel, di klem dan disusun rapi.
• Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan,
kecuali pada kabel pemasangan.
• Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm2 ke atas harus
menggunakan alat presshidrolis.
• Kabel feeder yang dipasang di dalam trench harus dilengkapi
dengan support, maksimum setiap jarak 50 cm.
• Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau instalasi
lainnya harus diberi perlindungan dengan pipa galvanis dengan
diameter pipa minimum 2 kali diameter kabel.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 22
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Setiap pemasangan kabel daya harus diberi cadangan kurang
lebih 1 meter di setiap ujungnya.
• Semua kabel untuk penerangan dan kotak kontak harus
dipasang di dalam konduit PVC high impact atau metal conduit
(untuk yang berada di ruang power plan).
• Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak kontak harus
berada di dalam kotak penyambung dan memakai alat
penyambung berupa las-dop merek 3M atau yang setara.
• Pada belokan konduit harus disediakan inspection elbow dan
pada pencabangan conduit harus menggunakan junction box
atau inspection tees.
• Konduit untuk penerangan dipasang dan di klem pada slab di
atas ceiling digantung dengan menggunakan rak kabel.
• Untuk kabel power dan penerangan menggunakan konduit warna
putih.
3.3.1.2 Saluran Penghantar dalam Bangunan
a. Untuk instalasi penerangan di daerah tanpa menggunakan
ceiling gantung, saluran penghantar (conduit) dipasang pada rak
kabel.
b. Untuk instalasi penerangan di daerah yang menggunakan
ceiling gantung saluran penghantar (conduit) dipasang dan di
klem pada slab ataurangka bangunan.
c. Untuk instalasi saluran penghantar di luar bangunan, bila
menggunakan kabel jenis NYY/NAYY harus dilindungi
dengan pipa galvanis (GlP) dengan penampang pipa min. 2kali
penampang kabel, bila menggunakan kabel jenis NYFGBY
boleh tanpa dilindungi dengan konduit.
d. Setiap saluran kabel dalam bangunan dipergunakan pipa
conduit minimum 20mm Diameternya. Setiap pencabangan
ataupun pengambilan keluar harus menggunakan junction box
yang sesuai dan sambungan yang lebih dari satu harus
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 23
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
menggunakan terminal strip didalam junction box.
e. Ujung pipa kabel yang masuk kedalam panel dan junction box
harus dilengkapi dengan "socket/lock nut", sehingga pipa tidak
mudah tercabut dari panel. Bila tidak ditentukan lain,maka
setiap kabel yang berada pada ketinggian muka lantai sampai
dengan 2 m, harus dimasukkan dalam pipa logam dan pipa
harus di klem kebangunan.
3.3.1.3 Instalasi Khusus
Pemasangan kabel dalam tanah :
a. Kabel tegangan rendah harus ditanam minimal sedalam 80 cm
pada daerah yang dilewati kendaraan dan 60 cm pada daerah
yang tidak dilewati kendaraan.
b. Kabel yang ditanam langsung dalam tanah harus dilindungi
dengan cetakan beton cor dan diberi pasir.
c. Untuk yang lewat jalan raya ditanam sedalam 100 cm dan
dilindungi pipa Galvanized.
d. Kabel-kabel yang menyeberang jalur selokan, dilindungi
dengan pipa galvanized atau pipa beton yang dilapis dengan
pipa PVC type AW, kabel harus berjarak tidak kurang dari
30cm dari pipa gas, air dan lain-lain.
e. Galian untuk menempatkan kabel yang dipasang dalam tanah
harus bersih dari bahan-bahan yang dapat merusak isolasi
kabel, seperti : batu, abu, kotoran bahan kimia dan lain
sebagainya. Alas galian (lubang) dilapisi dengan pasir kali
setebal 10 cm, kemudian kabel diletakkan, ditutup dengan pasir
setebal 15 cm dan dipadatkan, diatasnya diberi bata dan
akhirnya ditutup dengan tanah urug.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 24
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
f. Penyambungan kabel dalam tanah tidak diperkenankan secara
langsung, harus mempergunakan peralatan khusus untuk
penyambungan kabel dalam tanah.
3.3.2 Instalasi Sakelar dan Kotak Kontak (outlet)
a. Saklar (Switch)
• Saklar-saklar dari jenis rocker mekanisme dengan rating
10A/13A,250 V pada umumnya dipasang inbow kecuali disebutkan
lain pada gambar.
• Jika tidak ditentukan lain, sakelar-sakelar tersebut bingkainya harus
dipasang rata pada tembok ketinggian 150 cm diatas lantai yang
sudah selesai kecuali ditentukan lain oleh Direksi .
• Sakelar-sakelar tersebut harus dipasang dalam kotak- kotak dan ring
setelannya yang standard dilengkapi dengan tutup persegi. Kotak-
kotak ini menggunakan PVC high impact atau metal.
• Sambungan-sambungan hanya diperbolehkan antara kotak-kotak
yang bersekatan.
b. Kotak Kontak
• Kotak kontak adalah dengan type yang memakai earthing contact
dengan rating 13A.250 V AC. semua pasangan kotak kontak dengan
tegangan kerja 220 V AC harus diberi saluran.
• Kotak kontak harus dipasang rata dengan permukaan dinding
dengan ketinggian 30 cm dari atas lantai yang sudah selesai, atau
sesuai dengan posisi yang disetujui oleh pihak user.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 25
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Kotak kontak yang khusus dipasang di lantai harus rata dengan
permukaan lantai,tahan injakan serta dengan sistem tutup pengaman
lubang kontaknya.
• Kotak terrninal (T Dos) menggunakan PVC high impact atau metal.
• Warna kotak kontak biasa (KKB) atau general power outlet (GPO)
diberi warna seperti berikut ini :
- GPO untuk normal : Warna Frame Putih
- GPO untuk emergency : Warna Frame Merah
- GPO untuk UPS : Warna Frame biru tua
- GPO untuk cleaning purpose : Warna Frame beige (coklat muda)
3.3.3 Instalasi Fixtures Penerangan
a. Umum
• Fixture penerangan harus dari jenis yang tertera dalam gambar.
Harus dibuat dari bahan yang sesuai dan bentuknya harus menarik
dan pekerjaannya harus rapi dan baik, tebal plat baja yang dipakai
untuk fixture minimum 0,7 mm. Kontraktor harus menyediakan
contoh- contoh dari semua fixtures yang akan dipasang kepada
Perencana/Direksi untuk disetujui.
• Fixtures penerangan beserta armature adalah dari kualitas baik dan
teruji
• Fixtures penerangan difinishing dengan cat powder coating.
• Lampu lampu di lokasi (apabila diperlukan) yang mendapatkan
cahaya alami dilengkapi dengan Lux Sensor atau Daylighting sensor
dan dibuat kelompok beban penerangan terpisah.
• Lux sensor atau Daylighting sensor bekerja berdasarkan sinar cahaya
alami yang masuk, bila cahaya masuk maka dimmer akan otomatis
menurunkan tingkat pencahayaan lampu dan sebaliknya.
• Lux Sensor sek Product Legrand, Schneider
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 26
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Area-area tertentu (apabila diperlukan) dilengkapi sensor kehadiran
orang yang akan mengatur on/off lampu diruangan tersebut
menggunakan Passive Infrared Occupancy Sensor
• Instalasi penerangan luar dikontrol oleh saklar foto cell 10A, product
Selcon
b. Kabel-kabel Untuk Fixture.
Kecuali ditunjuk atau dipersyaratkan lain, kabel- kabel untuk "fixture"
harus ditutup asbestos dan tahan panas. Tidak boleh ada kabel yang
lebih kecil dari 2,5 mm2, kawat harus dilindungi dengan "tape" atau
"tubing" disemua tempat dimana mungkin ada abrasi. Semua kabel-
kabel harus disembunyikan dalam konstruksi armature kecuali dimana
diperlukan penggantungan rantai atau pemasangan/perencanaan fixture
menunjuk lain.
Tidak boleh ada sambungan kabel dalam suatu armature dan
penggantungan, dan harus
terus-menerus mulai kotak sambung ke terminal-terminal khusus pada
armature-armature lampu. Saluran-saluran kabel harus tidak tajam dan
dilindungi sehingga tidak merusak kabel.
c. Lampu-lampu.
Semua fixture harus dilengkapi dengan lampu-lampu dan dipasang
sesuai dengan persyaratan dan gambar.
Dengan spesifikasi umum , menggunakan LED panel, power factor 0,9
dan masa operasi miminum (life time) 30.000 jam
LED Tube , power factor 0,9 dan masa operasi miminum (life time)
50.000 jam
3.3.4 Instalasi / Konstruksi Panel
a. Kabinet.
Semua kabinet harus dibuat dari plat baja dengan tebal minimal 2,0 mm,
atau dibuat dari bahan lain seperti polyester atau kabelite. Kabinet untuk
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 27
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
"panel board" mempunyai ukuran yang proposional seperti
dipersyaratkan untuk panel board, yang besarnya sesuai dengan ukuran
pada gambar perencana atau menurut kebutuhan sehingga untuk jumlah
dan ukuran kabel yang dipakai tidak terlalu sesak dan dilengkapi ingress
protection untuk Box Panel.
Frame/rangka panel harus di grounding/ditanahkan.
Pada kabinet harus ada cara-cara yang baik untuk memasang,
mendukung dan menyetel"panel board" serta tutupnya.Kabinet dengan
kabel-kabel "Trought Feeder" harus diatur sedemikian sehingga saluran
dengan lebar tidak kurang dari 10 cm untuk branch circuit panel
board.Setiap kabinet harus dilengkapi dengan kunci- kunci. Untuk satu
cabinet harus dilengkapi dengan kunci-kunci, dengan sistem MASTER
KEY
b. Finishing.
Semua kabinet harus dicat dengan warna yang ditentukan oleh Direksi.
Semua kabinet dari pintu- pintu untuk panel board listrik, harus dibuat
tahan karat dengan cara"Galvanized plating" atau dengan "zink
chromate primer,'.
Selain yang tersebut diatas, harus dilapisi dengan lapisan anti karat yaitu
sebagai berikut:
1. Bagian dalam dari box dan pintu.
2. Bagian luar dari box yang digalvanisir atau cadnium plating tak perlu
dicat kalau seluruhnya terendam, kalau dipakai zink chromate
primer harus dicat dengan cat bakar.
c. Pasangan Kabel.
Pasangan kabel sedemikian rupa sehingga setiap peralatan dalam panel
dengan mudah dapat dijangkau, tergantung dari pada macam/type
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 28
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
panel.Maka bila dibutuhkan alas/pondasi/penumpu/penggantung maka
Pemborong harus menyediakannya dan memasangnya sekalipun tidak
tertera pada gambar.
d. Panel-panel Distribusi harus seperti ditunjuk pada gambar, kecuali
ditunjuk lain. Seluruh assembly termasuk housing, busbar, alat-alat
pelindung harus direncanakan, dibuat,dicoba dan dimana perlu
diperbaiki sesuai dengan persyaratan.
Panel distribusi utama dari jenis indoor type tersebut dari plat baja
(metal clad). Konstruksi harus terbuat dari rangka baja struktur yang
baku, yang dapat mempertahankan strukturnya oleh stres mekanis pada
waktu hubung singkat,rangka ini secara plat-plat penutup (metal clad)
harus cukup louvers untuk ventilasi dimana perlu untuk mengatasi
kenaikan suhu dari bagian-bagian yang mengalirkan arus dan bagian-
bagian yang bertegangan sesuai dengan persyaratan PUIL/LMK /VDE
untuk peralatan yang tertutup. Untuk panel yang berisi komponen yang
menghasilkan panas yang besar atau tidak tahan terhadap suhu tertentu
harus dilengkapi dengan fan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Material-material yang bertegangan harus dicegah dengan sempurna
terhadap kemungkinan-kemungkinan percikan air.
Semua material dan tombol transfer yang dipersyaratkan
dikelompokkan pada satu papan panel yang berengsel yang
tersembunyi.
e. Papan Nama.
Setiap pemutus daya (circuit breaker) harus dilengkapi dengan papan
nama, pada pintu pada pemutusan dan dapat dilihat dengan mudah.
Cara-cara pemberian nama pada pemutusan dan dapat dilihat dengan
mudah. Cara- cara pemberian nama harus menunjukkan dengan jelas
rangkaian dari pemutus daya atau alat alat yang tersambung padanya.
Keterangan mengenai int harus diajukan dalam shop drawings.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 29
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
f. Bus-Bar/Rel.
Bus bar minimal harus dari bahan tembaga, dengan ukuran sesuai
dengan kemampuan arus 150% dari arus beban terpasang yang
ukurannya disesuaikan dengan ukuran PUIL (tabel 6.6-1 –PUIL 2020).
Semua busbar/rel harus dicat, dipegang oleh beban isolator dengan kuat
dan baik ke rangka panel.
Semua busbar/rel harus dicat untuk panel kecil dan diberi lapisan heat
shrink insulation untuk panel utama dengan warna yang sesuai dengan
yang disebutkan pada PUIL.Cat-cat dan lapisan tersebut harus tahan
sampai temperatur 75˚C.
Busbar disusun dan dipegang oleh isolator dengan baik untuk sistem 3
phase 4 kawat seperti ditunjuk dalam gambar. Setiap panel harus
mempunyai bus netral yang diisolir terhadap tanah, dan sebuah bus
pembumian yang selanjutnya di klem dengan kuat pada frem dan panel
dan dilengkapi dengan klem untuk pembumian dari peralatan yang
perlu di bumikan (5 bar). Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings)
harus menunjukkan ukuran-ukuran dari bus-bus dan susunannya.
Ukuran dari bus harus ukuran sepanjang panel dan harus disediakan
cara untuk penyambungan dikemudian hari.
g. Rele Kontaktor/kontaktor.
Rele kontaktor/kontaktor yang dipasang type normaly open dengan
jenis long life Rating kontaktor sesuai dengan beban yang tersambung
pada kontaktor tersebut. Kontaktor harus dilengkapi dengan proteksi
beban lebih.
h. Terminal dan Mur Baut.
Semua terminal cabang harus diberi lapis tembaga (vertin) dan disekrup
dengan menggunakan mur baut ring dari bahan tembaga atau mur baut
yang divernikal (atau stainless) dengan ring tembaga.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 30
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Terminal-terminal tersebut dilengkapi dengan tutup terminal.
i. Cadangan/Penyambungan dikemudian hari.
Bila dalam gambar dinyatakan adanya cadangan maka ruangan-ruangan
tersebut harus dilengkapi dengan busbar, klem-klem pemasangan,
pendukung dan sebagainya untuk peralatan yang dipasang dikemudian
hari, switch, circuit breaker dan lain-lain.
j. Alat - alat ukur.
Setiap panel harus dilengkapi dengan alat-alat ukur atau seperti yang
ditunjukkan pada gambar.
Meter-meter adalah dari type "Moving lron Vane Type" khusus untuk
panel, dengan scale sirkular, flush atau semi flush, dalam kotak tahan
getaran, dengan ukuran 144 x 144 mm atau 96 x 96 mm, dengan skala
linier dan ketelitian 1,5 %. Posisi dari saklar putar untuk voltameter
(voltameter selector switch) harus ditandai dengan jelas.
k. Transformator Arus.
Trafo arus adalah dari type kering, dalam ruangan type jendela dengan
perbandingan kumparan yang sesuai dengan ketelitian 0,3 dengan
burden sesuai dengan standard- standard VDE.
Pemasangan harus kuat dan dapat menahan gaya-gaya mekanis.
l. Kabel-kabel Pengontrol.
Kabel-kabel pengontrol dari panel-panel harus dipasang
dipabrik/bengkel secara lengkap dan dibundel dan dilindungi terhadap
kerusakan mekanis.
Ukuran minimal adalah 1,5mm2 dari type 600 volt PVC.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 31
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
m. Merk Pabrik.
Semua peralatan pengaman harus diusahakan buatan satu pabrik
peralatan-peralatan sejenis harus dapat saling dipindahkan dan ditukar
tempatnya pada frame panel.
n. Peralatan Pemutus Daya.
Peralatan-peralatan pengaman adalah pemutus daya type fixed type
tanpa minyak dengan sikring pembatas arus, pemutus daya dengan
rumah tuangan (moulded case) dilengkapi dengan sikring pembatas
arus dan pemutus sikring. Arus kerja dari draw out circuit breaker harus
sesuai dengan sikring berkapasitas interupsi 50 KA, minimum pemutus
sikring harus dari type membuka dan menutup dengan cepat.
o. Pilot Lamp.
Semua tutup muka panel harus dilengkapi dengan :
1. Pilot lampu untuk menyatakan adanya tegangan R.S.T.
2. Pilot lampu untuk push button on/off, untuk menyatakan sistem telah
on atau off.
3. Pilot lampu untuk remote control pada panel, untuk menyatakan
sistem telah menjalankan/memberhentikan sistem yang diinginkan.
Penyediaan pilot lamp yang disebutkan diatas merupakan keharusan,
biarpun pada gambar-gambar tidak tertera.
Warna-warna untuk pilot lamp:
1. Untuk phasa R : warna merah
2. Untuk phasa S : warna kuning
3. Untuk phasa T : warna hijau atau biru
4. Untuk menyatakan sistem telah dijalankan dengan push button
atau dengan saklar, ataupun dengan "Time switch",
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 32
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
menyatakan sistem on : warna merah.
5. Untuk menyatakan sistem telah off : warna hijau.
Pilot lamp dan push button harus dilindungi dengan tutup panel yang
dilengkapi pint transparan/acrilic bila panel tersebut dipasang ditempat
umum atau terbuka untuk mencegah pengoperasian yang salah dari
pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
p. KWH Meter
• KWH meter 3 phasa 4 kawat untuk panel utama dan panel distribusi
3 phasa, 1 phasa 3 kawat sesuai gambar rencana.
• Untuk panel menggunakan tipe surface mounted.
• Untuk penggunaan power 3 phasa & 1 phasa menggunakan double
tarif.
• Akurasi Class 1,0 untuk kWH 3 ph & kWH 1 ph.
• Angka pencatat kWH 6 digit.
• Pasangan dengan CT untuk sistem 3 phasa dan sistem 1 phasa yang
melebihi 30 ampere beban.
3.4 PERALATAN LISTRIK
3.4.1 Peralatan Panel
Semua Peralatan Panel, seperti :
a. Circuit Breaker
b. Power Contactor
c. Moulded Case Circuit Breaker (MCCB)
d. Trafo Arus dan Trafo Tegangan
e. Three Phasa Fuse Load Break Switch
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 33
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
f. Rotary Switch
g. On - Off Knife Switch
h. Fuse dan base/frame diaged fuse
i. HRC fuse dan fuse holder
j. Ampere meter
k. Volt meter
l. KWH meter
m. Lampu indicator
n. Push button
o. Trafo isolasi
p. Miniatur circuit breaker (MCB)
q. Relay-relay
r. Dan lain-lain.
Harus memenuhi standarisasi/spesifikasi teknis PUIL, SPLN dan pabrik.
3.4.2 Material untuk Instalasi
a. Sakelar
Rocker mekanisme, modular, grid sistem Rating 10 A, 220 Volt AC
Type : Switch dan two way switch, push- push, flush, segi empat.
Plate : Modul-White.
b. Kotak kontak type dinding (flush type), dan type lantai.
Terminal : 2 P + E, 220 Volt AC, 13 A
Bentuk : Persegi/Modul-White.
Option :Sakelar + Lampu lndikator (sesuai gambar
perencanaan)
3.4.3 Armature Lampu/Fixtures
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 34
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
a. Armature LED Tube , recessed mounting.
1. Housing: bahan plat besi 0,7 mm, pembuatan harus dengan mesin,
peralatan lampu built in.
2. Semua komponen listrik berada didalam rumahan/housing (built in)
lengkap dengan reflektor.
3. Pemasangan terbenam dalam ceiling.
Konstruksi rumahan harus kuat dan kokoh serta dibuat sedemikian rupa
agar dapat dibuka/dilepas untuk perbaikan/penggantian komponen yang
berada didalamnya.Rumahan dan reflektor harus dilengkapi dengan
sekrup,agar dapat dilepas pada waktu mernerlukan perbaikan.Seluruh
rumahan dan reflektor harus dilapisi dengan cat dasar, serta diberi
lapisan cat akhir berwarna putih.
Pengecatan dengan cara powder coating. Seluruh armature harus
lengkap dengan rangka dudukan/gantungan.
b. Armature LED Tube Bulk type / armature pasangan di permukaan
(outbow)
1. Housing : bahan plat besi 0,7 mm, pembuatan harus dengan
mesin, peralatan lampu built in.
2. Semua komponen listrik berada didalam rumahan /housing (built in).
3. Pemasangan pada konstruksi rumahan harus kuat dan kokoh serta
dibuat sedemikian rupa agar dapat dibuka/dilepas untuk perbaikan/
penggantian komponen yang berada didalamnya. Rumahan harus
dilengkapi dengan sekrup,agar dapat dilepas pada waktu
memerlukan perbaikan.
Seluruh rumahan harus dilapisi dengan cat dasar, serta diberi lapisan
cat akhir berwarna putih. Pengecatan dengan cara power coating.
Seluruh armature harus lengkap dengan rangka dudukan/ gantungan.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 35
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
c. Lampu Down Light Recessed Mounted & Surface Mounted
Housing alluminium cylinder, plat 0,7mm
Lampu : sesuai yang ditunjukkan gambar.
3.4.4 Lampu Emergency dan Lampu Exit
Lampu emergency yang digunakan jenis flourescent, lengkap dengan battery
dan charger
1. Pada saat listrik PLN / Genset menyala charger akan mengisi battere
dan lampu harus dapat dioperasikan dari listrik PLN / Genset melalui
rangkaian terpisah (satu buah lampu) dan dapat dihidup matikan dengan
switch.
2. Bila PLN / Genset mati, lampu tetap menyala (tanpa terputus) dan
dioperasikan oleh sumber daya battery (lampu yang lain). Bila PLN /
Genset hidup battery harus diisi kembali dan semua operasi tersebut
diatas harus dapat bekerja secara otomatis.
3. Battery yang dipakai jenis High Temperature Nickel Cadmium dan
harus sanggup menampung operasi selama minimal 2 jam, kapasitas
battery disesuaikan dengan lampu yang dipasang. Kontraktor harus
dapat menunjukkan test sertificate dan bisa memberikan garansi 3 tahun
untuk battery & charger.
4. Tegangan input adalah 220V, ±10% 50 Hz, 1 phase, diperlengkapi
dengan indicator LED dan peralatan push to Check battery.
5. Chargernya harus dapat mengisi battery pada kapasitas penuh selama 1 x
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 36
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
24 jam.
6. lnterverternya, harus tidak bekerja bila lampu dinyalakan dari sumber
PLN / Genset.
7. Untuk lampu penerangan yang difungsikan sebagai lampu emergency
harus dari tipe maintain atau sesuai gambar single line diagram.
8. Untuk lampu exit dipakai jenis LED 1 x 10 W non maintain lengkap
dengan battery dan chargernya.
9. Contoh lampu exit harus disetujui oleh Direksi/ Manajemen Konstruksi.
10. Untuk ruang power (R. Genset, PUTR, PUTM, R. Trafo, R. Pompa,
STP,R.Kontrol/Elektronika) disiapkan lampu emergency portable yang
tahan 2 jam.
3.5 INSTALASI HUBUNGAN PEMBUMIAN
a. Cara penyelenggaraan instalasi hubungan pembumian harus disesuaikan dengan
peraturan PLN yang ada dan disesuaikan dengan spesifikasi dan gambar kerja.
b. Bagian-bagian yang wajib dibumikan harus disesuaikan sebagai berikut :
1. Semua badan/rangka instalasi listrik yang didalam keadaan kerja normal tidak
bertegangan.
2. Semua motor-motor, kotak kontak, panel listrik dan sebagainya.
3. Semua peralatan elektronik.
4. Konstruksi bangunan yang terbuat dari bahan logam.
c. Spesifikasi dari penghantar pembumian adalah sebagai berikut :
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 37
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
1. Kawat grounding yang dipergunakan adalah hantaran berisolasi atau
sepertiditunjukkan gambar.
2. Besarnya kawat grounding yang digunakan minimal berpenampang sama
dengan ditunjukkan pada gambar.
3. Nilai tahanan grounding system untuk panel-panel harus lebih kecil dari 1
ohm, diukur setelah tidak terjadi hujan selama tiga hari.
4. Elektroda pembumian untuk grounding digunakan copper rod yang diperkuat
dengan dengan baja, diameter elektroda 16mm dilapisi tembaga setebal
2.5mm
5. Pembumian untuk masing-masing peralatan seperti disebut diatas terpisah
satu sama lain, tetapi diantara- Busbar masing-masing dihubungkan satu
sama lainnya dan memenuhi PUIL 2020/peraturan PLN.
3.6 INSTALASI PENANGKAL PETIR
a. Pekerjaan yang harus diselesaikan adalah meliputi penyediaan material lengkap
dan pemasangan instalasi penangkal petir pada bangunan.
b. Bahan-bahan
1. Penangkal petir tipe electrostatic dengan jumlah dan tipe seperti ditunjukkan
padagambar.
2. Down konduktor sepertiditunjukkan pada gambar.
3. Lighting counter dipasang antara lighting carrier dengan penghantar
pentanahan.
4. Grounding dengan memakai copper rod ukuran 16mm dengan kedalaman
yangdisesuaikan dengan kebutuhan sehingga mencapai nilaigrounding
kurang dari 1 ohm.
5. Tiang penyangga pipa galvanized steel tinggi sesuai dengan gambar
konstruksi.
6. Clamp tipe GUV stainless 1,5" untuk klem kabel ke batang pentanahan.
7. Kabel ukuran penampang disesuaikan dengan gambar.
c. Syarat-syarat Teknis dan pelaksanaan
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 38
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Kontraktor pelaksanaan pekerjaan penangkal petir bertugas menyelesaikan
pekerjaan ini
secara menyeluruh mulai dari penyediaan material, pemasangan dan
pengukuran tahanan tanah.
Tiang penyangga lightning dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak mudah roboh
terkena angin atau getaran setempat, misalnya dengan memberikan pondasi
yang kuat dan dilengkapi dengan ladder untuk maintenance.
Grounding system.dilengkapi dengan bak kontrol dari beton yang mempunyai
ukuran 40x40 cm yang terletak semaksimal mungkin dari pondasi terdekat dan
dilengkapi dengan tutup beton dan saluran pembuang air (drain) menuju saturan
air terdekat.
d. Kontraktor berkewajiban mengurus surat izin instalasi kepada department yang
berwenang dan menyerahkan surat tersebut kepada pemberi tugas (owner).
3.7 SPESIFIKASI PEMASANGAN
3.7.1 Persyaratan Instalasi
a. Kontraktor diharuskan meneliti semua dimensi-dimensi secepatnya
mendapat Surat Perintah Kerja. Ajukan usulan-usulan kepada
Direksi/Perencana apa yang perlu dirubah atau diatur kembali agar
supaya semua peralatan dalam sistem dapat ditempatkan danbekerja
sebaik-baiknya.
1. Sebelum melakukan pekerjaan atau pemesanan peralatan, lakukan
pengukuran-pengukuran dengan telitipeil-peildalam proyek menurut
keadaan sebenarnya.
2. Apabila ada perbedaan antara pengukuran dilapangan dengan
gambar- gambar,ajukan data-data penyimpangan kepada
Direksi/perencana.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 39
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
b. Kontraktor harus membuat lay-out dari peralatan dan menentukan
dengan tepat koordinat-koordinat sesuai dengan gambar kerja dan
keadaan yang sebenarnya dilapangan dan bertanggung jawab
sepenuhnya atas ketelitiannya.
c. Kontraktor harus berkonsultasi dengan kontraktor lain dan Direksi
sebelum memulai pekerjaan pemasangan kabel-kabel, konduit, hanger,
peralatan dan sebagainya.
1. Aturlah sedemikian sehingga kabel-kabel listrik dan peralatan lain
tidak bertabrakan dengan pemasangan pekerjaan lain.
2. Apabila ada perselisihan paham antara kontraktor maka keputusan
akhir ada Direksi.
d. Pemasangan kabel-kabel, Pipa-pipa dan peralatan sebagai berikut :
Peralatan sesuai ketentuan pabrik dan berilah Direksi ketentuan cara
tersebut sehingga merupakan bagian dari spesifikasi ini.
e. Semua bahan instalasi dan bahan peralatan sebelum dibeli atau dipesan
atau masuk keproyek harus mendapat persetujuan dari Direksi terlebih
dahulu.
3.7.2 Pemasangan Peralatan
a. Panel-panel Listrik.
1. Pasangan panel-panel sesuai tempat yang telah ditentukan pada
gambar rencana/kerja.
2. Semua kabel masuk/keluar ke panel, dapat dilakukan baik dari
bagian bawah maupun bagian atas panel.
3. Semua badan panel harus diberi pentanahan menurut aturan PLN.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 40
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
b. Kabel-kabel Feeder.
1. Sebelum kabel-kabel feeder dipasang, pemborong harus membuat
gambar layout jalur-jalur kabel feeder serta membuat koordinatnya.
2. Kemudian Pemborong memasang tanda-tanda pada jalur-jalur kabel
tersebut dan harus mendapat persetujuan Direksi untuk menghindar.
Kemungkinan tabrakandengan instalasi dan pekerjaan-pekerjaan
lain.
3. Pemasangan Kabel Feeder.
• Kabel feeder terpasang dalam tanah minimum 100 cm dibawah
permukaan tanah dan bila digunakan jenis kabel NYY/NAYY harus
memakai pelindungan pipa galvanis.
• Setiap belokan kabel harus diperhitungkan radiusnya yang minimal
R = 15 xD, dimana D adalah diameter kabel tersebut.
• Tidak diperkenankan melakukan penyadapan atau penyambungan
kabel ditengah perjalanan.
• Pada setiap ujung kabel sesampai dipanel atau peralatanpanjang
secukupnya untuk menghindari kesulitan bilamana ada penggeseran
panel atau peralatan.
• Terminal kabel harus selalu menggunakan sepatu kabel dan isolasi
penutup sepatu kabel (vinilwire end cap).
c. Angkur, Kelos, Terobosan, Rangka dan Rak Besi.
1. Pemasangan angkur, kelos dan pembuatan terobosan sloof, kolom,
balok, plat. Untuk ini Pemborong Transformator harus bekerja sama
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 41
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
dengan Pemborong Sipil.
2. Sebelum pemasangan angkur, kelos, dan pembuatan terobosan,
Pemborong Transformator harus membuat gambar detail baik lokasi
maupun cara pemasangannya. Gambar-gambar ini harus mendapat
persetujuan terlebih dahulu dari Direksi.
3. Besi angkur harus diikat kesisi tulangan Konstruksi corcoran supaya
terpasang dengan kuat.
3.8 PENGUJIAN / TESTING
3.8.1 Ketentuan Umum
Semua pelaksanaan instalasi dan peralatan harus diuji sehingga mencapai
hasil baik dan bekerja sempurna sesuai persyaratan LMK, PLN dan pabrik.
Bilamana diperlukan bahan-bahan instalasi atau peralatan dapat diminta oleh
Direksi untuk diuji ke Laboratorium atas tanggungan biaya Pemborong.
3.8.2 Testing dari pada sistem Instalasi Listrik
a. Pengukuran Untuk Instalasi Penerangan.
1. Hubungan ke armature diputuskan dengan mematikan saklar yang
berhubungan kelampu-lampu maupun ke alat.
2. M.C.B ( Mini Circuit Breaker ) di panel dalam posisi off.
3. Pengukuran dilakukan setiap group maupun phase serta arde.
4. Untuk pengukuran instalasi penerangan tahanan kawat (sesuai PUIL
2020).
5. Setiap menunjukan hasil pengukuran tahanan kawat dibuatkan
daftar/ catatan.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 42
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
6. Diwaktu pengukuran dilaksanakan, sumber daya dari genset tidak
boleh dimasukkan.
b. PengetesanTerhadapArmature/Lampu Penerangan.
1. Jangka waktu pengetesan 3 x 24 jam.
2. Lampu dinyalakan secara terus-menerus.
3. Pengujian
4. dapat dilakukan secara random dan secara keseluruhan.
c. Pengukuran Untuk Instalasi Tenaga.
1. Hubungan ke equipment (alat) diputuskan dengan mematikan switch
untuk alat itu.
2. Kontraktor maupun MCB untuk alat itu dalam posisi off.
3. Pengukuran dilakukan setiap phase, serta arde.
4. Untuk pengukuran instalasi tenaga, tahanan kawat (sesuai PUIL
2020).
5. Setiap penunjukan hasil pengukuran tahanan kawat dibuatkan daftar.
6. Diwaktu pengukuran dilaksanakan, sumber daya dari genset tidak
boleh dimasukan.
d. Pengukuran Arde lnduk.
1. Pemantekan pipa arde selesai dikerjakan serta kabel arde sudah
ditanam.
2. Setiap alat ukur khusus untuk mengukur tahanan kawat dari arde.
3. Hasil pengukuran dari pada tahanan kawat dari pada arde harus
sesuai dengan yang diminta pada spesifikasi.
4. Dibuatkan daftar pengukuran.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 43
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
3.9 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
3.9.1 Panel Tegangan Menengah (PUTM)
3.9.1.1 Umum
• Panel tegangan menengah (PUTM) harus mengikuti standar
IEC; VDE, ANSI dan memenuhi standar SCI dan SPLN.
• Konstruksi panel dari tipe metal-enclosed.
• Panel PUTM terdiri dari :
- 1 buah incoming cubicle.
- 1 buah outgoing cubicle untuk pengaman trafo.
- 1 buah matering cubicle.
- Lightning arrester untuk masing-masing cubicle.
• lncoming cubicle dan outgoing cubicle terdiri dari: circuit
breaker, meteran dan relay proteksi.
• seluruh cubicle dilengkapi dengan space heater yang bisa
menggunakan supply 1 phasa: 220 V: 50 HZ.
• Panel tegangan menengah harus sesuai dengan spesifikasi
minimum sebagai berikut:
1. Tegangan kerja : 20 KV
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 44
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
2. Tegangan maksimum : 24 KV
3. Arus hubung singkat yang dapat ditahan (1 detik) : 14.5 KA
4. Gangguan puncak yang dapat ditahan : 37.5 KA
5. Tegangan impulse yang dapat ditahan : 125 KV
6. Arus rating busbar : 400 KA
7. Frekwensi : 50 HZ
• Panel harus dilengkapi dengan sertifikat pengetesan dari pabrik
pembuat dan harus diserahkan kepada direksi/ manajemen
konstruksi sebelum panel dipasang.
• Pengadaan dan pemasangan panggung atau dudukan panel
MVMSB (sesuai gambar perencana), terbuat dari
material/bahan checker plate.
3.9.1.2 Konstruksi Panel (Cubicle)
1) Panel lncoming, sesuai gambar rencana.
a. Panel incoming berisi antara lain:
• Circuit breaker: 630A
• Busbar tiga phasa : 630A
• Disconnector dan earthing switch
• Circuit breaker operating mechanism
• 3 buah current transformer
• Auxiliary contact pada circuit breaker
• Motor operating mechanism
• Earthing switch operating mechanism
• Voltage indicator
• Downstream earthing switch
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 45
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Heater
• Relay Protection
• Shunt Trip
b. Karakteristik circuit breaker
• Rating tegangan : 20 KV
• Rating tegangan maksimum : 24 KV
• Rating insulation level
- 50HZ untuk 1 menit : 50 KV (RSM)
- lmpulse 1,2 / 50µ : 125 KV (peak)
• Rating Arus
- Load break switch : 400A
- Busbar : 630A
- Circuit breaker : 400A
• Short time withstand current
- Untuk rating arus 4004 : 14.5KA / 1 detik
c. Current Transformer
• Double primary winding
• gensetDouble secondary winding untuk pengukuran dan
proteksi
• Rating tegangan Primer : 20KV
• Tegangan maksimum : 24KV
• Kelas isolasi : A
• Short circuit current withstand (selama 1 detik): 14.5KA
(RMS)
• Peak fault current withstand : 37.5KA
• lmpulse voltage withstand : 125KA (Paek)
• Power frequency voltage withstand : 50KV (RSM)
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 46
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
d. Voltage Transformer
• Rating tegangan Primer : 20KV
• Tegangan maksimum : 24KV
• Accuracy class : 0.5
• Klass isolasi : A
• lmpulse Voltage withstand : 125KA
• Power frequency voltage withstand : 50KV (RSM)
2) Panel Outgoing, sesuai gambar rencana.
a. Panel (cubicle) outgoing berisi antara lain:
• LBS (Load Break Switch): 630A
• Busbar tiga Phasa : 630A
• Disconnector dan earthing switch.
• Circuit breaker operating mechanism.
• 3 buah current transformer.
• Auxiliary contact pada circuit breaker.
• Motor operating mechanism.
• Earthing switch operating mechanism.
• Voltage indicator.
• Down stream earthing switch.
• Heater.
• Relay Protection.
• Shunt trip.
• Vacuum Circuit breaker switch dan earthing switch
• Busbar 3 phasa 630A
• Operating mechanism
• 3 buah fuse
• lndikasi mekanis untuk blown fuse
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 47
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Voltage indicator
• Down stream earthing switch
• Heater
• Shunt Trip
• Motor operating mechanism
• Auxiliary contact
b. Karakteristik
• Rating tegangan : 20KV
• Rating tegangan maksimum : 24KV rms
• Rating insulation level
- 50HZ untuk 1 menit : 50KV rms
- lmpulse 1.2 / 50µs
• Rating arus
- Load break switch : 400A
- Busbar : 630A
- Fuse : 100A
• Short time withstand current
- Untuk rating 450A : 14.5KA
c. Power Meter
Metering menyatu dengan panel incoming.
Alat ukur yang dipasang adalah dari tipe digital untuk
pengukuran :
• Ampere
• Tegangan ( ph-ph, phasa-netral)
• Frekwensi
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 48
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Faktor daya (total dan per phasa)
• Daya/phasa (active, reactive & nyata)
• THD (arus & tegangan)
• Dapat berkomunikasi bisa dengan BAS
• Kapasitas memory min. 80 kB.
d. Relay Protection
1. Relay protection dipasang untuk melindungi sistem
terhadap gangguan:
- Arus hubung singkat
- Arus lebih (over current)
- Arus gangguan tanah/Earth fault
- Under voltage
- Unbalance/negative sequence
- Sesuai indikator pada gambar perencanaan
2. Relay proteksi harus memiliki spesifikasi :
• Tipe relay harus digital
• Memiliki kekebalan elektromagnetik
• Dapat melakukan pembacaan dan memori besarnya
arus gangguan atau pemutusan.
• Jenis gangguan yang terjadi dapat diketahui dengan
jelas
• Relay harus dapat menerima catu arus 1A atau 5A
secara flexible tanpa harus mengganti relaynya.
• Relay harus mampu menahan arus steady state 8
ampere
• Relay harus memiliki fungsi self monitoring yang
terus menerus karena adanya kemampuan menyimpan
informasi meskipun supply tegangan terputus.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 49
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Relay harus dapat men-hold apabila tegangan catu tiba
- tiba hilang
• Relay harus memungkinkan untuk digunakan sebagai
diskriminasi upstreamdan down stream
• Relay harus mempunyai range setting kurva dan tanda
waktu yang lebar,direct time (DT), Inverse Definite
Minimum Time (IDMT) dan instantaneous(50MS)
sampai 50 detik.
• Memiliki fasilitas lock-out of closing order ketika
adanya suatu gangguan.
• Perobahan setting relay hanya dimungkinkan
dilakukan orang yang berkompeten karena adanya
micro switch.
Relay memiliki 1 .2 / 50µs impulse wave withstand sama
dengan 15KV.
e. Catu Daya
Kontraktor harus menyediakan supply daya khusus yang
dilengkapi dengan UPS, battery dan charger untuk catu
tegangan relay proteksi yang ada dengan kapasitas sesuai
kebutuhan.
f. Fasilitas kerja sinkronisasi antara suplai PLN dan Genset.
3.9.2 Transformator
Transformer yang akan dipasang harus memenuhi persyaratan sbb:
• Standar
Transformator di-design, dibuat dan ditest berdasarkan pada salah satu
standar dibawah ini:
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 50
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
- SPLN 50 Tahun 82 - Indonesia
- IEC 76 - International
- VDE/DW - Jerman
- NEMA - USA
- BS - British
- UTE - Perancis
Transformator yang akan dikirim telah dilengkapi sertifikat lolos uji .
• Kondisi kerja
Transformator itu akan dipasang pada lokasi dengan ketinggian tidak
lebih dari 1000m diatas permukaan laut, dan maksimum ambient
temperatur tidak melebihi 40˚C. Atmospheric Condition ± 90%
Humidity.
• Karakteristik umum Untuk Trafo
- Tipe transformer : Hermetically sealed totally oil fileld.
- Kondisi pelayanan : lndoor (dalam ruangan)
- Jenis minyak : Metil Ester
- Jumlah phasa : 3 phasa
- Frekwensi : 50HZ SpesifikasiTeknis :
- Kapasitas : sesuai gambar rencana
- Tegangan Primer : 20KV
- Tegangan Sekunder : 0.4KV
- Group Vektor : Sesuai Standard PLN
- Pendingin : ONAN
- Kenaikan Temperatur
a. Minyak : 60˚C
b. Kumparan : 65˚C
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 51
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
- No-Load Losses : 2750 Watts
- Load Losses : 25000 Watt
- lmpedance voltage : 6% ; 7%
- Temperature lnsulation Class : A
- Off Circuit Tapping Value : ± 2.5% ; ± 5%
- Noise : 62 dB
- Dimensi : sesuai merk yg dipakai
- Lebar : sesuai merk yg dipakai
- Tinggi : sesuai merk yg dipakai
• Kelas isolasi dari kumparan
- Tegangan sistem tertinggi
a. Primer : 24KV
b. Skunder : 1,1KV
- lmpulse test voltage
a. Primer : 125KV
b. Skunder : 0
- Applied test voltage
a. Primer : 50KV
b. Skunder : 3KV
• Efficiency
Efficiency min : 98,32% pada beban penuh, pada faktor daya : 0,8 dan
98,65% pada faktor Daya = 1,0.
• Voltage Drop
Voltage drop max. 5,24% pada faktor daya 0,8 dan 1,48% pada faktor
daya 1,0.
• Kelengkapan
Kelengkapan transformator antara lain :
- Name plate, rating plate dan wiring diagram
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 52
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
- HV plug-in type blushing c/w straight connector untuk 95 mm
conductor cable.
- LV porcelain bushing
- Off-circuit tap changer
- Oil filling valve
- Oil draining valve
- Grounding terminal
- Bidirectional roller
- Fin type radiator
- Oil level indicator
- Oil Thermometer c/w contact
- Pressure rellef device
- Protective relay DMCR
3.9.3 Panel Tegangan Rendah (PUTR)
a) Umum
• sistem pemasangan panel sesuai dengan standar lnternasional yang
berlaku.
• Dapat dioperasikan dan di maintain dari depan dan dari belakang.
• Tipe panel adalah free standing.
• lndek proteksi konstruksi panel lP 54 Standard BS 5490, IEC 144.
• Supply daya masuk kontrol harus 24 V DC.
• Dilengkapi relay bantu untuk kebutuhan BMS
• Kompartment form mengacu pada form 2b IEC 439-1.
b) Parameter-Parameter sistem Elektrikal
Parameter-parameter sistem secara detail dapat dilihat pada gambar
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 53
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
tender . Kondisi nominal supply daya yang dipakai sbb :
Tegangan : 400 Volt
Frekwensi : 50 Hz
Phasa : 3
Fault Level (kA) : Sesuai gambar rencana
LamaGangguan : 1 detik
Netral : Pentanahan Solid
c) Jenis Pengujian
Panel-panel harus mempunyai sertifikat
pengujian. Pengujian antara lain :
• Ketahanan terhadap hubung singkat.
• Tingkat proteksi dari bodi panel.
• Verifikasi dari batas kenaikan temperatur.
• Verifikasi dari dielectric properties.
• lnternal arching fault test.
d) Konstruksi
• Konstruksi terdiri dari modul-modul yang dapat dipisah untuk
kebutuhan pemasangan dan pengangkutan.
• Dinding samping panel harus dapat dibuka untuk kebutuhan
penambahan atau perawatan.
• Pintu panel harus bisa membuka penuh 135˚.
• Ukuran masing-masing modul harus pas untuk dapat mengeluarkan
peralatan dan mounting plate dengan mudah.
• Pintu harus dihubungkan dengan pentanahan dengan flexible copper
braid.
• Disain dari panel harus menjamin pengurangan arching fault;
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 54
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
keamanan manusia danmembatasi kerusakan ketika terjadi
gangguan.
• Panel dilengkapi dengan ventilasi yang cukup, panas yang timbul di
dalam panel tidak menyebabkan kenaikan temperatur yang melebihi
rating temperaiure yang diperbolehkan pada peralatan.
• Semua kornponen atau peralatan yang terpasang pada panel harus
dapat dilepas tanpa harus melepas komponen/peralatan lainnya
terlebih dahulu.
• Tidak diizinkan memasang komponen di atas, bawah dan samping
panel.
• Lengkapi base mounting dengan menggunakan besi kanal 75 mm.
• Lengkapi panel dengan lifting eyes pada setiap pada setiap
bagian/modulnya.
• Panel harus terlindung dari serangga dengan tingkat perlindungan
khusus.
• Rangka atau support panel harus bebas karat dan kerak; dan harus
mempunyai ketebalan rninimum 2.0 mm.
• Penutup panel harus rigit, minimum tebal tutup panel adalah 1.5 mm.
• Lengkapi panel dengan "anti-condensation heater" pada incoming,
metering module dan tempat kabel.
• Pemasangan baut harus memenuhi standard torsi, yang dianjurkan.
• Panel di cat dengan powder coating dengan warna yang disetujui
oleh engineer.
• Khusus untuk panel induUutama, pemasangan komponen panel
adalah Draw-Out type,dapat dilepas/dibuka secara modul tanpa
mengganggu operasional.
e) Busbar
• Busbar harus diberi lapisan heat shrink insulation dengan warna
yang sesuai dengankode warna phasanya.
• Busbar harus mampu menahan gangguan arus hubung singkat
sampai breaker memutus arus gangguan tersebut.
• Kapasitas arus yang disarankan adalah seperti yang terlihat pada
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 55
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
diagram pada gambar tender.
• Busbar harus dari jenis high grade electrolytic copper dan diberi
marking sesuai dengan standar yang dipakai.
• Busbar harus diberi support dan isolasi dengan isolator jenis high
strength, non tracking glass polyster material. Current density busbar
tidak boleh lebih dari 2.5 A/mm
• Ukuran busbar netral harus sama dengan busbar phasa
• Ukuran busbar pentanahan minimum 40x5 mm yang dipasang
sepanjang panel. Seluruh bagian logam yang tidak bertegangan dari
panel harus di tanahkan dengan menghubungkan ke busbar ini.
Terminal pentanahan external akan dilengkapi untuk dihubungkan
ke busbar ini pada dua titik melalui kabel konduktor.
• Dropper busbar harus mempunyai kemampuan menahan arus
hubung singkat yang sama dengan busbar utama. Kemampuan arus
beban adalah lebih besar dari kapasitas breaker yang terhubung.
• Luasan busbar pada semua titik harus seragam (uniform).
• Busbar harus diberi spare lubang dan mur baut untuk kebutuhan
sambungan tambahan, min. 20% jurnlah breaker terpasang.
f) Komponen Komponen Panel
1. Air Circuit Breaker (ACB)
a. Circuit breaker harus dari jenis Fixed type, dengan matching
current transformer dan solid state transformer unit.
b. Solid state protection unit breaker harus mempunyai inverse over
current dan short circuit (high set) dengan karakteristik yang bisa
diatur pada basis waktu dari arus,memiliki time delay untuk long
time protection, long time dan short time protection serta
instantaneous protection.
c. Jumlah pole seperti terlihat pada gambar diagram basis.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 56
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
d. Mempunyai assesories sebagai berikut:
• Motor operated, spring charged operating mechanism yang
bisa bekerja pada supply
• 230 VAC, 1 phasa,50 HZ.
• Handle untuk charging spring dengan tangan.
• Close-open push button untuk operasi mekanis. Lengkapi
gembok dan kunci.
• Spring "charged" - "discharged" mechanical indicator.
• Key Lock untuk posisi "connected", "disconnected" dan "test.
• Door lnterlock.
• Functional position indicator untuk posisi"connected',
"disconnected" dan "test".
• lndicator "ON, 'OFF' breaker.
• Fasilitas gembok dalam posisi "disconnected" atau "test".
Lengkapi dengan gembok dan kunci.
• Fault trip indicator/breaker reset push button.
• Operation Counter
• 24 V DC shunt trip dan closing coil.
• 4 NO + NC auxilary contact.
• Safety shutter sisi busbar dan kabel dengan fasilitas gembok.
• ON, OFF, push button atau Trip-Neutral-Close Switch untuk
operasi elektrik.
• Under Voltage Relay.
• Auto/Manual Switch.
2. Moulded Case Circuit Breaker (MCCB)
• MCCB- MCCB yang dipakai pada panel-panel PUTR harus
mempunyai rating untuk uninterupted duty. Short Circuit
Performance Category Breaker tersebut harus P-2.
Rating arus dan setting tripnya harus terlihat jelas dibagian depan
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 57
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
breaker. MCCB tersebut harus mempunyai breaking capacity
sesuai gambar rencana pada tegangan 380V untuk waktu
bertahan minimum 1 detik.
• Mekanisme switching harus tipe quick-make, quick-break yang
mempunyai manual operation yang independen.
• Tipe handle adalah toggle atau rotary, secara mekanis bebas trip,
jadi kontak-kontaknya tak bisa ditahan terhadap arus beban lebih
dan hubungan singkat.
• lndikasi yang jelas dari kondisi ON, OFF, dan Trip harus
disediakan. Tidak mungkin meletakkan handle pada posisi trip
secara manual.
• Setiap polenya harus dilengkapi dengan over load dan short
circuit tripping dengan karakteristik yang sesuai penggunaannya.
Karakteristik Over Load Tripping MCCB harus sesuai kriteria
yang diatur pada IEE Wiring Regulation.
MCCB dengan karakteristik tripping harus bisa di stel sehingga
dapat diatur sesuai pemakaian.
• Proteksi mekanis harus berupa thermal magnetic.
• MCCB yang dikhususkan untuk back-up proteksi terhadap starter
motor (misal: untuk Pompa, Fan, dsb.) harus dari tipe "Motor
Breaker" yang mampu memikul arus start motor dan
digabungkan dengan proteksi arus hubung singkat magnetik yang
bisa di stel (adjust) dimana instantanious tripping pointnya dapat
diatur sebagai fungsi dari arus beban rating breaker.
3. Load Break Switch
• Rating arus kontinu: sesuaigambar
• Rating tegangan operasi: 500 - 690V
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 58
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Rating impulse withstand voltage: 8 KV
4. Miniatur Circuit Breaker (MCB)
• MCB ini harus tertutup, jumlah pole dan rating arus sesuai gambar.
• Karakteristik trip harus tipe C atau D, sesuai kebutuhan.
• Minimum rating short circuit capacity harus 10 KA atau sesuai
gambar rencana.
5. Relay Proteksi
• Bila tidak ada ketentuan lain, relay proteksi harus mengacu pada
BS. 142.
• Pemilihan plug harus sedemikian rupa sehingga setting plug
dapat dirubah pada kondisi berbeban tanpa membuka current
transformer, dan titik tapping arus yang paling tinggisecara
otomatis harus dapat diseleksi bila plug dibuka.
• Relay proteksi arus lebih harus mempunyai setting arus yang bisa
diatur antara 50% s/d 200% dalam 7 step yang sama besar dan
setting waktu dari 0,1 s/d 1,0 pada step yang sama besar.
Relay arus lebih harus memiliki hal berikut:
- Arus pick-up 100-130% setting plug.
- Arus reset tidak lebih kecil dari 90% setting plug.
- Operating time tidak lebih kecildari 9,0 detik bila arus lebih
mencapai 130% arus setting plug dengan setting waktu 0,2
dan tidak lebih kecil dari 16 detik dengan setting waktu 3,0.
• lnstantanious high set over current protection harus terdiri dari 3
unit satu phasa yang mempunyai continously adjustable current
rating antara 200% s/d 800% dari rating arus sekunder current
transformer.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 59
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Relay harus terlindung dari debu dan terlindung dari binatang-
binatang kecil.
• lndikator operasi harus dilengkapi pada masing-masing element
proteksi dan dipasang pada relay yang sama. Relay harus
mempunyai sistem "hand reset" yang bisa dibuka tanpa membuka
bagian dari relay.
• Kontak relay harus mampu menyalurkan atau memutuskan arus
maksimum yang mungkin terjadi pada saat terjadi gangguan pada
rangkaian yang dihubungkan.
6. Fuse-Switch, Switch fuse dan lsolating Switch
• Seluruh fuse-switch dan isolating switch yang digunakan pada
panel utama harus sesuai dengan ketentuan BS. 5419 dan BS.
5486: Part 1: 1986. Semua kontak - kontaknya harus tertutup /
terbungkus penuh dan mempunyai breaking capacity pada
manual operation seperti yang ditentukan oleh standard yang
berlaku.
Switch fuse / fuse switch harus direncanakan untuk pemakaian
dengan HRC fuse.
• Seluruh fuse switch / isolating switch harus dari produk / pabrik
yang sama yang produknya bisa mengikuti kebutuhan
spesifikasi.
Penggabungan beberapa merek dan tipe yang berbeda dari panel
sangat dihindarkan / dilarang.
• Moving Contact yang terpasang harus bisa dibuka dengan mudah
untuk pengecekkan dan perawatan. Pembatas phasa harus
dilengkapi untuk mencegah flash-over antara phasa atau antar
phasa dengan netral atau phasa dengan tanah.Seluruh permukaan
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 60
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
kontak dari kontak yang bergerak (moving contact) dan
yangtidak bergerak (fixed contact) harus diberi plat silver.
7. Fuse
• Fuse yang dipakai HRC Cartridge Fuse, Clas Q1, bersertifikat
ASTA.
• Rating tegangan 415V50 Hz. Rating breaking capacity 80 KA
pada415V; 50 Hz.
• Seluruh terminal-terminal yang bertegangan dan kontak-kontak
harus tertutup dan memungkinkan untuk mengganti fuse pada
kondisi rangkaian bertegangan, tanpa bahaya terhadap sentuhan
dengan yang bertegangan.
g. Alat Ukur
1. Umum
• Jenis alat ukur adalah moving iron dengan accuracy class 1.5.
• Ukuran minimal 96 mm segiempat, flush mounted.
• Seluruh meteran harus dilengkapi dengan kaca non-glare dan dari
pabrik yang sama.
2. Ammeter
• Ammeter harus dari jenis moving iron dan harus mampu
mengalirkan arus beban penuh tanpa menimbulkan panas dan
tidak akan mengalami gangguan bila panel mengalami gangguan.
• Semua ammeter harus mempunyai kemampuan beban lebih terus
menerus sebesar l20% diatas batas skala selama 2 jam.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 61
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Harus dilengkapi stelan mekanis ke nol dan dapat dioperasikan
tanpa melepasnya.
• Ammeter harus dapat memberikan pembacaan langsung tanpa
suatu factor perkalian.
• Ammeter harus disediakan untuk motor dengan kapasitas 30 KW
keatas dan harus mampu menahan arus start dan harus
mempunyai skala beban lebih yang diperkecil skalanya. Arus
motor yang terbaca harus disediakan pada masing - masing
phasa.
• Ammeter untuk motor yang lebih kecil atau sama dengan 15 KW
boleh dihubungkan langsung. Untuk pemakaian diatas 15 KW,
ammeter harus cocok untuk bekerja melalui current transformer
dengan arus sekunder 5 Ampere.
Seluruh ammeter harus mempunyai kalibrasi pergerakan 500%
kali skalanya. Skala lebih yang diperkecil tersebut terletak
diujung atas skala ammeter
• Meter - meter dipilih sedemikian rupa sehingga arus beban penuh
dari motor lebih kurang 60% depleksi skala penuh.
Bearing harus anti karat dan tahan goncangan.
3. Volt Meter
• Kelas akurasi dari volt meter harus 1,5 dan mempunyai skala
tambahan.
• Volt meter harus mempunyai stelan mekanis ke nol.
• Ketentuan lain harus sama dengan klausal pada ammeter.
• Mempunyai skala 0-500 volt.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 62
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Phasa selector switch harus dipasang pada masing-masing volt meter
untuk membaca tegangan phasa ke phasa dan phasa ke netral.Pada
sambungan setiap phasa ke volt meter harus dilengkapi sekring
potensial.HRC lengkap dengan cartridge 2 ampere.
4. KWH Meter
• KWH meter 3 phasa 4 kawat untuk panel utama dan panel
distribusi 3 phasa, 1phasa 3 kawat untuk panel lainnya.
• untuk panel menggunakan tipe surface mounted dan untuk
kios/tenant menggunakan tipe wall mounted.
• Untuk penggunaan power 3 phasa & 1 phasa menggunakan double
tarip.
• Akurasi klass 1,0
• Angka pencatat kWH 6 digit.
• Pasangan dengan CT untuk sistem 3 phasa dan sistem 1 phasa
yang melebihi 30ampere beban.
5. Power Factor Meter
Accuracy glass power factor meter harus class 1. Cocok untuk 3 phasa
4 wlre, panjang skala 270˚:
Current ..................... /5A untuk current transformer
Voltage : 380/415 volt
6. Current Transformer
• Current Transformer harus dari jenis "Straight Trough" dan harus
dari class B temperatur rise, tegangan primer 600 V.
• Current Transformer harus dari jenis Epoxy Resin Encapsulated
dan mampu menyediakan output yang diperlukan untuk
mengoperasikan semua VA beban alatproteksi atau alat ukur.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 63
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Current Transformer harus mempunyai lilitan primer yang tetap
dan inti solid ferrite yang tertutup dalam selubung cast resin.
• Rangkaian sekunder dari selubung setiap set current transformer
(R-ST-N) haruS ditanahkan hanya pada satu titik. Artinya harus
dipersiapkan sistem yang bias memutuskan hubungan
pentanahan tersebut untuk kebutuhan testing.
• Current transformer untuk pengukuran harus dihubungkan ke
blok terminal yang mudah di lepas pada saat pengetesan.
• Klas akurasi current transformer tidak lebih kecil dari class 1
untuk kebutuhan pengukuran dan klas 5P15 untuk kebutuhan
proteksi.
• Current Transformer harus mampu dioperasikan tanpa
mengalami gangguandengan open circuit di sisi sekundernya dan
beban penuh di sisi primernya.
• Current Transformer harus dipasang pada posisi yang mudah
untuk di ganti bila perlu tanpa membongkar peralatan-peralatan
yang di dekatnya.
7. Ammeter Selector Switch
• Ammeter selector switch harus dipasang dibagian depan panel
dan harus dari tiperotary dengan arus kontak buka dan tutup
untuk dapat memilih pembacaan arus phasa ke phasa dan phasa
ke netral dimana jelas tercantum pada switch tanda RY;Y-8, R-
N, B-N, OFF.
• Kontak pada selector switch harus mempunyai rating arus therma
l6 ampere : 220V; 50Hz.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 64
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
8. Voltmeter Selector Switch
• Dipasang dibagian depan panel, tipe rotary. Kontak buka - tutup
untuk seleksi pengukuran phasa jelas tercantum pada switch,
yaitu: R-Y, Y-B, B-R, R-N, Y-N danOFF.
• Rating arus thermal kontak 6 ampere:220Y; 50Hz.
h. Relay Kontrol dan Relay Bantu
Relay kontrol dan relay bantu (auxiliary relay) harus memiliki standard
BS 142 dan dari tipe
plug-in; untuk dipasang dirak, lengkap dengan socket penyambung
kabel dan angker untuk pasangan cepat. Switch dari relay harus double
break, mudah dibuka untuk perawatan dan mempunyai kapasitas rating
arus yang cukup untuk membawa beban yang terhubung.
i. Relay Kontrol
• Kontak bebas tegangan harus disediakan sesuai kebutuhan.
• Kontak bebas tegangan umumnya disediakan untuk kebutuhan
indikasijarak jauh.
j. Kabel Kontrol
• Seluruh alat ukur dan peralatan harus secara meyakinkan terpasang
dan pengkabelan bagian dalam yang ditarik harus sudah sesuai pada
posisinya yang bisa diakses untuk kebutuhan perawatan.
• Kabel bagian dalam harus berisolasi PVC, diberi warna atau label
atau sleeve untuk di identifikasi. Kabel kontrol minimal berukuran
1,5 mm, kabel tembaga dan harus diterminasi pada "Klippon" atau
blok terminal sejenis yang disetujui.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 65
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Bila kontrol yang dipakai menggunakan battery supply, kabel DC
secara total dipisahkan dari sistem utama dan diberi selubung.
• Seluruh terminal harus diberi tutup dan diberi label dengan tanda-
tanda peringatan. Seluruh rangkaian harus dilengkapi dengan
link/fuse yang bisa dibuka untuk fasilitas pengisolasian pemeriksaan
dan perawatan.
k. Peralatan Proteksi Arus Bocor (Leakage Protection Divices /
LPDs)/ELCB, Jika diperlukan.
1. Residual Current Divices (RCDs)/ELCB.
• Peralatan Proteksi Arus Bocor ini harus mengikuti standard
AS/NZS 3003 tahun 2003 tentang "Electrical Installations -
Patient Areas of Hospitals, medical and dental practices and
dialyzing locations".
• RCD yang digunakan sebagai peralatan proteksi arus bocor harus
memiliki rated tripping current tidak lebih dari 10 mA.
• RCD harus dapat dikombinasikan dengan peralatan proteksi arus
lebih.
• RCD harus dilengkapi dengan lampu indikator berwarna jingga,
kuning atau orange untuk mengindikasikan ketersediaan suplai
daya dan warna merah untuk mengindikasikan ketersediaan line
data serta inbuilt test facility untuk mengecek fungsional dari
RCD.
• RCD harus diberi tanda identifikasi untuk memudahkan
identifikasi dari kotak kontak maupun peralatan yang terhubung
permanen dengan RCD tersebut.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 66
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Bila suplai RCD hanya tersambung dengan suatu peralatan listrik
terpasang permanen, maka perlu disediakan testing operasi RCD
pada sambungan ke beban tersebut. Fasilitas test ini diberi tanda
tangan dengan 'TEST ONLY" dan tambahan identifikasi RCD
yang bersangkutan.
• Jumlah titik maksimum yang diperbolehkan adalah 12 titik untuk
satu buah RCD.
• Bila RCD difungsikan sebagai peralatan proteksi arus bocor
maka hanya boleh dipergunakan untuk melayani satu pasien saja
dan tidak diperkenankan untuk mensuplai :
- Lebih dari 12 titik (kotak kontak, peralatan listrik yang
terhubung permanen atau pun kombinasi dari keduanya).
- Kotak kontak pada dua ruangan pasien yang berbeda.
- Kotak kontak pada ruang pasien dan bukan ruang pasien.
• Karakteristik RCD lainnya yang harus dipenuhi adalah sebagai
berikut :
- Trip current : 10 mA
- Trip time : < 40 ms
- Operational voltage : 240 V a.c. 50 Hz
- Max. load : 20 A
- Operating temp : -10˚C to + 55˚C
l. Labeling
• Seluruh bagian dari peralatan pada panel harus diberi label untuk
mengindikasikan fungsinya dengan Traffolyte label dan white
engraved lettering dan dipasang dengan baut.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 67
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Tidak diperkenankan pemasangan label dengan lem, seluruh
peralatan yang tidak dipasang pada panel juga harus diberi label
seperti diisaratkan di atas.
m. Push Button Switch
• Rating listrik push button switch harus 500 V AC atau 250 VDC.
Push button untuk kebutuhan alarm harus mempunyai rating 2
ampere dan untuk kontrol rating 10 ampere.
• Push button harus daritipe flush mounted, berbentuk bundar dan
diameter ti 20 mm.
n. sistem Pentanahan
Seluruh pekerjaan logam yang berhubungan dengan instalasi panel
kontrol motor yang tidak membentuk bagian rangkaian phasa atau
netral, harus saling dihubungkan dan secara efektif ditanahkan melalui
panel supplynya.
o. Blok Terminal
• Blok terminal untuk kabel kontrol mempunyai rating tidak kurang
dari 20 ampere dan menggunakan baut.
• Penempatan blok terminal disesuaikan dengan arah kabel akan keluar.
• Blok terrninal yang berbeda tegangan harus dipisahkan, diberi label
dan dinding pemisah. Terminal harus dilengkapi penutup
transparant.
• Harus disediakan cadangan terminal pada blok terminal 30%
kebutuhan.
3.9.4 Panel Distribusi
Panel distribusi adalah sub panel dari panel utama tegangan rendah (PUTR)
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 68
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Panel distribusi berfungsi untuk secara langsung mensupply beban power
yang ada. Panel distribusi harus memenuhi standard yang ada pada PUTR.
Kompartment form mengacu pada form 2 lEC 439-1.
3.9.5 Panel Kapasitor
Panel kapasitor berfungsi untuk memperbaiki factor kerja dari supply
listrik dibangunan.
Panel kapasitor berisi antara lain :
• Kapasitor
• Kontaktor
• Fuse
• Power factor controller
1) Kapasitor
Kapasitor harus memenuhi ketentuan :
• Kapasitor dari jenis kering
• Dielectric material : metalized polypropilene film
• Bisa memperbaiki kerusakan sendiri (self-healing)
• sistem proteksi internal 100%, dimana dilengkapl dengan proteksi
arus hubung singkat dan tekanan lebih (over pressure)
• Mempunyai isolasi ganda dan tidak membutuhkan hubungan
pentanahan
• Dalam kondisi rusak tidak menimbulkan uap ataupun api
• Karakteristik kapasitor :
- Tegangan nominal maksimum : 525 Volt
- lnsulation level :0,66kV,3kV RMS,15 kV peak
- Range temperature :
Temperatur maksimum : 55˚C
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 69
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Temperatur rata-rata pada periode 24 Jam : 45˚C
Temperatur rata-rata pertahun : 35˚C
- Beban lebih yang diizinkan :
Arus lebih : 50%
Tegangan lebih : 20%
- Toleransi kapasitansi : 0, +5%
Kapasitor harus rnemenuhi standard IEC 831, NF C 54-104
ASA C551, VDE 9560, CSA dan Test UL 810.
2) Kontaktor
Kontaktor untuk pengontrol kerja kapasitor harus menggunakan
kontaktor khusus untuk kapasitor dimana kutub tersambung lebih
dahulu dan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
• Maximum rated voltage : 660 V, 50 Hz
• Maximum arnbient temperature : 55˚C
3) Fuse
Untuk proteksi kapasitor terhadap gangguan arus hubung singkat/arus
lebih digunakan fuse. Fuse harus dari tipe HRC, dengan rating tidak
kurang dari 1,7 kali rating arus kapasitor.
4) Power Factor Controller
Power factor controller berfungsi mengatur bekerjanya masing-masing
kapasitor sesuai kebutuhan untuk memperbaiki factor kerja.
Power factor controller harus dari tipe digital, dan terdiri dari 12
step controller. Tipe pasangan wall mounted dapat di stel dan
dioperasikan dari depan.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 70
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Power factor controller harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
• Feeding voltage : 220 atau 380 V
• Voltage circuit tolerance : + 10% - 15%
• Voltage circuit power : 12 VA
• Frequency : 50 Hz
• lntensity circuit : X/5 Ampere
• lntensity circuit transient overload : 10 In, selama 20m
detik.
3.9.6 Kabel Tegangan Menengah
1. Kabel tegangan menengah berikut perlengkapannya yang akan
dipergunakan mengikuti standard VDE/DlN serta mengikuti peraturan-
peraturan IEC dan PUIL serta peraturan-peraturan lainnya yang berlaku
di Indonesia.
2. Kabel tegangan menengah yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
a. Karekteristik listrik :
• Jenis kabel : lihat gambar
• Penampang kabel : lihat gambar
• Tegangan kerja antara phase dengan phase : 20 kV
• Frekwensi : 50 Hz
• Tegangan ujiAC (3 x 15 menit) : 30 kV
• Tegangan uji : 70 kV
b. Penghubung antara panel TM ke sisi TM dari transformer dipakai
kabel dengan type dan diameter lihat gambar (kabel dengan isolasi
polyethylene, XLPE).
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 71
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
c. Sebelum pemasangan maka kabel serta peralatan-peralatan bantu
lainnya yang akan dipergunakan harus diajukan sertifikat
pengujiannya terlebih dahulu kepada Direksi/Manajemen Konstruksi.
3.9.7 Kabel Tahan Api (Fire Resistance Cable/FRC)
1. Kabel tahan api harus konduktor tembaga dan daya tahan terhadap api
selama 2 jam.
2. Kabel harus flame retardant, bisa mati sendiri, tingkat asap yang rendah
dan bebas halogen.
3. Kabel tahan api harus dipasang sesuai instruksi pabrik.
4. Kabel tahan api harus diikat dengan pengikat kabel stainless steel.
5. Kabel tahan api harus mempunyai rating tegangan lebih dari 0,6/1 kV dan
harus mampu untuk sistem utama 50 Hz.
Selubung luar kabel tahan api harus benwarna coklat.
6. Kabel tahan api memiliki double insulation.
3.9.8 Rak Kabel
• Ukuran rak kabel sesuai yang tertera pada gambar
• Cara pemasangan rak kabel harus digantung pada dak beton (slab)
dengan besi bulat berulir yang di galvanis.
• Pada setiap belokan atau pencabangan harus menggunakan standard rak
kabel yang ada dan tidak diizinkan menggunakan rak lurus yang
dimodifikasi dan di las.
• Pada setiap sambungan rak harus diberi cable connector untuk
memastikan kontinuitas sambungan secara electric.
• Rak kabel harus dihubungkan dengan sistem grounding yang ada.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 72
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Rak kabel yang dipasang di dalam shaft atau dinding harus dilengkapi
dengan support dari bahan UNP, dan harus dipasang pada setiap jarak
1 meter.
• Kabel yang dipasang pada rak kabel harus diikat dengan kabel ties.
• Standar material rak kabel : Plat besi tebal 2 mm.
Standar finishing : Hot dip galvanised 80 micron.
3.9.9 Saluran Kabel (Conduit)
1. Jenis conduit yang dipakai adalah PVC high impact, kecuali pada plant
room menggunakan conduit galvanis, diameter nominal minimum 20mm.
2. Bending pada conduit tidak boleh lebih kecil dari 90˚.
3. Sebelum memasukan kabel, conduit harus bersih.
4. Pull box atau joint box harus disediakan pada interval tidak lebih dari
25m untuk instalasi conduit meskipun tidak ada indikasi didalam gambar.
5. Flexlble conduit harus dipasang untuk akhir sambungan ke peralatan
yang menimbulkan getaran.
3.9.10 Penutup Shaft dan Opening (Fire Stops)
1. Semua shaft opening untuk saluran vertikal seperti Elektrikal,
Elektronik, Plumbing /Hydraulic, VAC dan instalasi lainnya di mana
bila terjadi kebakaran shaft dan opening tersebut secara potensial bisa
menyalurkan asap dan api dari lantai yang terbakar harus dipasang fire
stop material.
2. Material yang dapat dipakai adalah material yang dapat menahan
kebakaran api minimum untuk 120 menit.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 73
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
3. Material tersebut harus mempunyai spesifikasi sebagai berikut :
Composition : Water base thermoplastic resin dengan
various flame retardant chemicals dan in
combustlble fibres, filters and pigments.
Viscosity : ± 25.000 cP
Density : ± 1.40 g/cm3
pH Valve : 8.8
Solids
(105'C) : ± 64%
Odocer : Wet : negligible
: Dry : odourless
Toxicity : Non toxic
Flas Point : None
Surface Finish : Slightly rough due to fibre content Aging
: More than 10 years performance
Others material : 2 high density minimal wool panels of 50
mm thick dan supported by
Steel bracket
4. Fire stop ini harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
pembuatnya. Material harus dipasang dengan kuat dan rapi serta mudah
untuk dilubangi bila ada penambahan kabel atau pipa di kemudian hari.
5. Material fire stop ini harus sudah diuji di pabrik pembuatnya dan
mendapatkan sertifikat dari Lembaga yang berwenang. Untuk
keperluan uji lapangan, maka Pemborong harus melakukan uji
pembakaran pada potongan material ini.
3.9.11 Sistem KWH Prabayar
1. Sistem listrik prabayar adalah suatu metode baru dalam hal penagihan
yang menggabungkan suatu sistem manajemen rekening pelanggan,
perangkat kWH meter digital, dan teknologi kartu elektronik.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 74
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
2. Fitur-fitur utama terdiri dari :
• Tarif yang dapat diprogram, perhitungan multi tarif sesuai dengan
TDL kecuali untuk multi tarif ganda (WDP dan LWBP) yang dapat
di program via software.
• Fasilitas beban harian (daily standing charge)
• lndikator level kredit yang tersisa, yang dilengkapi dengan alarm
• Pembatas daya internal dapat diprogram via software maksimal
60A (meter 1 phasa) dan 80A (Meter 3 phasa)
• Fasilitas kredit darurat (Warning Limit)
• LCD (Liquid Crystal Disptay) yang dapat menampilkan 8 digit
• Kartu elektronik (lC Card) yang dilengkapi dengan fasilitas
keamanan yang baik.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 75
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
PEKERJAAN GENERATOR SET
Pasal 1 - PENDAHULUAN
1.1. Spesifikasi ini ditujukan hanya untuk pembangunan proyek Rusun Dosen ITB
Kampus Cirebon dengan kebutuhan daya PLN sebesar 345 kVA, kapasitas daya
listrik cadangan berasal dari Generator set dengan kapasitas terpasang sebesar
1x250 KVA, yang dapat bekerja secara sendiri. Level hubung singkat (short
circuit) 50 kA pada sisi tegangan 380 Volt.
1.2. Uraian dan syarat-syarat ini menjelaskan tentang spesifikasi bahan dan cara
pemasangan pekerjaan Instalasi dan peralatan seperti tercantum dalam pasal-
pasal, lampiran-lampiran dan gambar-gambar berikut sehingga sistem dapat
beroperasi secara baik dan sempurna. Pekerjaan tersebut antara lain :
a. penyediaan bahan
b. pengangkutan sampai site
c. pemasangan
d. pengujian- supervisi
e. pemeliharaan
f. pemberian jaminan
g. Perizinan
1.3. Maksud dari spesifikasi dan gambar-gambar lampirannya adalah untuk
memintakan suatu pekerjaan lengkap, telah dites dan siap untuk bekerja dengan
sempurna.
Pekerjaan tersebut harus meliputi pengadaan material, tenaga, equipment,
perlengkapan pembantu dan semua pekerjaan yang perlu untuk pemasangan
secara sempurna sehingga menjamin bekerjanya sistem instalasi yang diuraikan
dalam spesifikasi ini.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 76
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
“REFERENSI” pada halaman/bagian terakhir maupun pada beberapa bagian
buku spesifikasi ini. merupakan bagian yang tidak terlepas dari tanggung jawab
kontraktor Transformer untuk memenuhinya secara sendiri maupun secara
bersama-sama dengan pihak lainnya yang terlibat.
“REFERENSI” tertuang dalam bahasa asing dengan maksud dapat dimengerti
oleh pihak lain/asing seperti pihak pabrikan dan distributor regional.
1.4. Bila suatu pernyataan diulang kembali pada spesifikasi dan/atau gambar, hal ini
adalah untuk menuntut perhatian yang lebih dan bukan berarti bahwa bagian lain
yang tidak dinyatakan ulang merupakan hal yang kurang penting.
1.5. Setiap material, equipment, peralatan dan perlengkapan yang tidak tampak pada
gambar, tetapi dijelaskan pada spesifikasi, atau sebaliknya, atau setiap
perlengkapan, material, peralatan yang diperlukan dalam melengkapi
penyelesaian pekerjaan ini sampai siap bekerja, meskipun tidak dijelaskan dalam
spesifikasi, harus disediakan dan dipasang oleh Kontraktor yang bersangkutan
sebagai bagian dari pekerjaannya.
1.6. Semua equipment, perlengkapan, peralatan atau material yang terpasang harus
sesuai dengan persyaratan yang ada pada spesifikasi dan gambar rencana, harus
dalam keadaan baru dan dari mutu yang terbaik, serta harus datang di proyek
dengan etiket yang menunjukkan merek dari pabrik yang memproduksinya.
1.7. Gambar-gambar Detail
Detail-detail kecil yang diperlukan tidak semuanya digambar atau Ditulis
dalam spesifikasi teknis. Bila hal itu perlu untuk kelengkapan dan kesempurnaan
sistim pemasangan atau kerja atau lazim terdapat dalam praktek, agar system
dapat berjalan sebagaimana mestinya maka hal itu menjadi kewajiban Kontraktor
untuk melengkapinya.
1.8. Pemberitahuan Waktu-waktu Kritis
Kontraktor diharuskan memberitahukan saat-saat pemasangan yang kritis kepada
Management Konstruksi misalnya : saat pemasangan sleeve, pemasukan dan
penempatan genset dari luar sampai ke pondasi, bagaimana rute yang akan
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 77
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
ditempuh, kecukupan dari segi ruang dan kekuatan struktur, alat-alat bantu yang
akan dipasang, schedule dengan urutan kerja dan sebagainya.
a. Kontraktor diharuskan meneliti semua dimensi-dimensi dan menyesuaikan dengan
standart pemasangan sesuai peraturan di Indonesia, Internasional maupun
persyaratan dari pabrikan peralatan utama (PU).
b. Apabila ada perbedaan antara peralatan yang akan diajukan dengan peralatan yang
ditunjukan dalam gambar rencana , maka data-data dan usul-usul harus diajukan
dalam penawaran tentang apa yang perlu dirubah atau diatur kembali agar supaya
semua intalasi dan peralatan dalam sistim dapat ditempatkan dan bekerja sebaik-
baiknya.
c. Kontraktor bertanggung jawab atas kelengkapan gambar-gambar, ukuran dan cara
pelaksanaan, sehubungan dengan pekerjaan tersebut. Semua gambar-gambar harus
memenuhi selayaknya sebagai gambar kerja seperti yang disyaratkan pada
spesifikasi ini.
d. Bila Kontraktor tidak dapat memberikan data-data tersebut, atau apabila kontraktor
salah memberikan data-data tersebut, maka pada saat pelaksanaan kontraktor
bertanggung jawab penuh terhadap tambahan biaya yang dikeluarkan sehubungan
dengan kelalaian tersebut.
e. Gambar usulan tersebut merupakan suatu pernyataan bahwa Kontraktor telah
menerima semua informasi data yang diperlukan, serta telah mengerti dan paham
dengan baik semua diagram kontrol, diagram listrik dan semua yang tergambar
dalam gambar rencana, dan telah menyetujui serta beritikad untuk melaksanakan
pekerjaannya dengan hasil terbaik.
1.9. Gambar dan Spesifikasi Teknis
Apabila suatu penjelasan atau spesifikasi tidak terdapat dalam gambar tetapi
terdapat dalam spesifikasi teknis, atau sebaliknya terdapat dalam spesifikasi
teknis tetapi tidak terdapat dalam gambar maka keterangan yang manapun
berlaku.
Apabila terdapat pertentangan antara keduanya diambil nilai yang lebih
tinggi,lebih lengkap dan lain-lain yang bersifat lebih baik secara kuantitas
maupun kualitas (apabila perlu dikonfirmasikan dengan Perencana).
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 78
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
o Kontrol box pentanahan
o Pondasi penempatan panel utama 380 Volt
o Exhaust system
o Dimensi pipa gas buang
o Jalur pasti pipa bahan bakar
o Kapasitas Pompa bahan bakar
o Dan lain lain
1.10. Dalam melaksanakan pekerjaan ini Kontraktor harus mengikuti dan mematuhi
semua peraturan yang ada antara lain :
a. SNI 0225-2020 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) Tahun 2020.
(serta penyesuaian terhadap “amandemen” yang dikeluarkan secara berkala oleh
tim penyusun PUIL): Tata cara pengkabelan, pentanahan pemutusan arus.
b. Standard Industri Indonesia, SII
c. SNI 03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir Pada Bangunan Gedung.
d. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum ; Kep Men PU No.441 Tahun 1998 :
Persyaratan Teknis bangunan gedung.
e. Peraturan Departemen Tenaga kerja no. 02/89, tentang Pengawas Instalasi
Penyalur Petir.
f. Pedoman Perencanaan Penangkal Petir (SKBI – 1.3.53.1987), Departemen
Pekerjaan Umum (DPU).
g. The Protection of Structure Against Lightning, British Standard Institution 1990.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 79
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
h. DIN 57185 dan VDE 0185 : Lightning Protection System 1991.
i. Dokumen Perencanaan yang terdiri dari :
Gambar-gambar rencana Syarat-syarat umum Spesifikasi Teknis Berita Acara
Peraturan PEMDA setempat atau Rekomendasi SKPD terkait
Peraturan dan Standar Internasional yang dikenal secara umum seperti IEC
(International Electric Commision).
Peraturan dan Standar Indonesia (Butir a s/d e), akan diprioritaskan
penggunaannya dalam perencanaan dan pelaksanaan, apabila terdapat item
yang tidak dalam Standar Indonesia, maka akan mengacu ke IEC.
Peraturan dan Standar lokal (Indonesia) akan diprioritaskan penggunaannya
dalam perencanaan dan pelaksanaan.
j. Persyaratan Pabrik dll.
1.11. Syarat – syarat Kontraktor
a. Memegang keagenan dari merk yang ditawarkan dengan menunjukan surat
keagenan/ kerjasama.
b. Kontraktor maupun sub-kontraktor harus mempunyai sertifikat dari institusi
yang diakui sesuai dengan item pekerjaan masing-masing.
1.12. Tanggung Jawab Kontraktor
1). Kontraktor bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan semua tugas-tugas
yang tercantum didalam kontrak, sehingga menghasilkan sistem instalasi
yang diminta oleh Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, beserta gambar-
gambar lampirannya.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 80
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
2). Apabila terjadi suatu keganjilan didalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
ataupun gambar, dimana menurut pendapat Kontraktor tidak sesuai dengan
tanggung jawab serta jaminannya, maka Kontraktor wajib memintakan
perhatian dan mengajukan persoalannya pada saat pelelangan/tender.
3). Rencana Kerja & Syarat-syarat dan Gambar-gambar rencana harus
digunakan secara bersama-sama dan menjadi satu kesatuan.
Segala sesuatu yang tidak dijelaskan baik pada gambar maupun pada
spesifikasi, tetapi sangat diperlukan untuk melengkapi instalasi yang
dimintakan agar dapat bekerja dengan sempurna, harus disediakan dan
termasuk dalam kontrak
1.13. Hubungan Kerja Kontraktor
1). Koordinasi Kerja dengan Kontraktor-kontraktor lain
a. Kontraktor harus berkonsultasi dengan MK tentang rencana kerja dan
detail kegiatannya, sehingga semua kontraktor dapat membuat jadwal
rencana kerja penyelesaian proyek secara keseluruhan.
k. Kontraktor bangunan sesuai dengan kontraknya dengan Pemilik Bangunan dan
bertanggung jawab penuh terhadap kemajuan pelaksanaan proyek dan Kontraktor
bertanggung jawab atas pengawasan yang ketat terhadap jadwal pelaksanaan
pekerjaannya, sehingga tidak mengganggu penyelesaian proyek ini secara
keseluruhan pada waktu yang ditetapkan.
m. Setiap Kontraktor harus dapat bekerja sama dengan lain kontraktor dalam
melaksanakan kegiatannya, dan tidak menghalang-halangi serta mengganggu
kegiatan kontraktor lain.
n. Setiap Kontraktor hendaknya berkonsultasi dengan Kontraktor lain dibawah
koordinasi MK untuk mencegah timbulnya pertentangan, perbedaan atau
perselisihan pendapat dalam melaksanakan kegiatan, sehingga terjalin koordinasi
kerja sebaik-baiknya.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 81
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
2). Penyampaian Informasi
Semua dokumen dan korespondensi harus disampaikan melalui MK. Informasi
akan disampaikan kembali kepada Kontraktor melalui MK.
MK dan Konsultan Perencana akan segera melakukan tindakan yang diperlukan
untuk melanjutkan atau menyelesaikan permintaan-permintaan Kontraktor dan
akan memberikan tanggapannya.
1.14. Perubahan terhadap spesifikasi material harus mendapat persetujuan dari
konsultan perencana. Pengajuan perubahan material maksimum 4 (empat)
minggu sebelum jadwal persetujuan atau 4 (empat) minggu sebelum jadwal
pengajuan gambar kerja/shop drawing.
1.15. Keterlambatan pengajuan material/shop drawing/schematic diagram sesuai
dengan yang telah ditentukan dalam spesifikasi/RKS ini adalah sepenuhnya
menjadi tanggung jawab kontraktor, dan kontraktor tidak berhak untuk
mendapatkan penambahan/pengunduran jadwal.
1.26. Penolakan lebih dari satu kali atas material/shop drawing/schematic diagram yang
tidak memenuhi persyaratan dalam spesifikasi/RKS ini adalah sepenuhnya
menjadi tanggung jawab kontraktor, dan kontraktor tidak berhak untuk
mendapatkan penambahan/pengunduran jadwal.
Pasal 3 - PERSYARATAN UMUM MATERIAL
3.1. Syarat-syarat dasar
a. Kontraktor harus memberikan bahan/material dari kwalitas baik, baru, bukan
hasil perbaikan dan pemasangan yang rapi dan sempurna sehingga dapat
berfungsi dengan baik dan harus sesuai dengan spesifikasi/ persyaratan
ataupun ketentuan pabrik.
b. Ruangan yang tersedia untuk penempatan peralatan/perlengkapan instalasi
sebagaimana tampak pada gambar rencana, telah disesuaikan dengan ukuran
peralatan yang diproduksi oleh beberapa pabrik.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 82
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Kontraktor harus menawarkan, menyediakan dan memasang semua
perlengkapan yang dimaksud pada ruang yang telah disediakan.
l. Kapasitas yang tercantum baik dalam gambar atau spesifikasi merupakan
kapasitas minimum.Penyesuaian dalam pemilihan boleh dilakukan Kontraktor
dengan syarat-syarat sebagai berikut :
▪ Tidak menyebabkan pertambahan peralatan
▪ Sistem tidak berubah dan tidak menjadi lebih sulit
▪ Tidak meminta pertambahan ruang
▪ Biaya operasidan pemeliharaan tidak menjadi mahal.
▪ Melakukan konfirmasi ke Perencana dan pemilik gedung serta
mengajukan daftar penyimpangan (deviation list), sesuai yang
dipersyaratkan pada buku RKS ini.
m. Dalam hal ukuran fisis harus cukup dan tidak meminta ruangan lebih besar dari
pada yang telah disediakan. Kecukupan tersebut dalam arti telah termasuk segala
peralatan pendukung yang perlu untuk operasi sampai sempurna sesuai ketentuan
pabrik dan persyaratan pada RKS ini
3.2. Syarat-syarat fisik
n. Bahan dan peralatan dari klasifikasi atau type yang sama sedapat mungkin
diminta dari merk atau buatan pabrik yang sama.
o. Apabila suatu unit peralatan terdiri dari bagian-bagian komponen, maka seluruh
bagian-bagiannya sebaiknya dari merk yang sama untuk menghindari kesulitan
dalam hal :
▪ pemeliharaan dan menjaga mutu karakteristiknya.
▪ Jaminan produk dan pemasangan
▪ Menentukan pihak yang akan bertanggung jawab apabila terjadi
ketidaksesuain ataupun kesalahan
Apabila diperlukan suatu peralatan tambahan yang berbeda merek tapi merupakan bagian
dari sistem secara keseluruhan, maka kontraktor harus mengajukan surat dukungan dari
pabrik peralatan utama (PU) yang menyatakan bahwa merek peralatan tambahan tersebut
akan “compatible” dengan peralatan utama (PU) yang diproduksinya
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 83
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
3.3. Spesifikasi pengepakan (packaging) : Sea Worthy
Genset Contractor harus melaksanakan persiapan/pengepakan akhir seperti
malakukan inspeksi dan routine tests di factory sesuai yang diatur pada
persyaratan standar pabrik untuk memastikan semua material sudah sesuai
(conform) terhadap spesifikasi. Certified test reports harus diajukan kepada
pemilik bangunan sebelum dilakukan pengiriman (shipment )ke site.
Pasal 4 - PERSYARATAN UMUM PEMASANGAN
4.1. Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan pemasangan sistem instalasi sesuai
dengan persyaratan yang ada pada buku Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, dan juga
sesuai dengan gambar-gambar rencana, sehingga sistem instalasi dapat bekerja dengan
sempurna.
4.2. Semua material yang disediakan dan semua pelaksanaan instalasi harus
mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku secara Internasional dan mengutamakan
peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.
4.3. Apabila peraturan setempat belum mengatur tentang bahan-bahan, peralatan dan
tata cara pelaksanaan, Kontraktor harus mengikuti salah satu standar internasional/negara
lain antara lain : JIS, IEC. NEMA, VDE, DIN, BS, NEC, NFPA dan lain-lain.
4.23. Material yang terpasang dan tidak sesuai dengan contoh yang telah disetujui akan
ditolak oleh MANAGEMEN KONSTRUKSI. dan Kontraktor bertanggung jawab untuk
menggantinya, tanpa biaya tambahan.
4.24. Penyerahan dan persetujuan suatu contoh kepada MANAGEMEN KONSTRUKSI.
atau Perencana tidak berarti melepaskan tanggung jawab dan kewajiban Kontraktor untuk
memenuhi semua persyaratan yang ada didalam kontrak.
4.25. Penyebutan suatu merek atau nama pabrik didalam spesifikasi atau pada gambar
rencana harus diartikan sebagai permintaan suatu material pada kelas atau kualitas ataupun
bentuk tertentu dalam hal pembuatan dan bahannya, dan tidak berarti menutup
kemungkinan penggunaan material sejenis dari lain pabrik dengan seizin Perencana.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 84
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
4.26. Pelaksanaan pekerjaan yang berhubungan dengan struktur bangunan dan halaman.
4.26.1. Kontraktor harus menyerahkan kepada MANAGEMEN KONSTRUKSI. gambar-
gambar yang memuat secara lengkap lokasi dan ukuran semua bukaan dinding beton,
shaft, pondasi dan lain-lain, yang diperlukan untuk kelengkapan pekerjaannya yang
menurut kontrak akan disediakan oleh Kontraktor Bangunan.
4.26.2. Semua bagian konstruksi bangunan tidak dapat dipotong, dibobok, ditembus tanpa
izin dari MANAGEMEN KONSTRUKSI.
w. Kelalaian dan kesalahan pemasangan sparing sehingga terjadi pembobokan pada
konstruksi bangunan adalah menjadi tanggung jawab sepenuhnya Kontraktor pemasang
instalasi dan semua biaya harus ditanggung Kontraktor yang bersangkutan, termasuk biaya
perbaikan kembali.
x. Sekeliling pipa-pipa yang menembus dinding beton atau dinding bata dan lantai
bangunan harus diisi dengan suatu bahan pengisi yang sifatnya menahan asap dan api
dengan fire rating 2 jam, tanpa mengurangi fleksibilitasnya.
4.26.6. Konduit kabel listrik dan kabel kontrol yang terpasang menembus dinding beton,
dinding bata dan lantai yang harus dibuat sedemikian sehingga pada sekeliling konduit
tidak terdapat lubang-lubang yang dapat melalukan api dan asap.
4.26.7. Pipa-pipa instalasi dan konduit yang terpasang melalui daerah delatasi atau
construction joint harus dipasang sedemikian rupa (misalnya dengan flexible joint),
sehingga pada saat terjadi penurunan konstruksi bangunan tidak akan menyebabkan
kerusakan pada pipa-pipa dan konduit.
4.26.8. Semua pipa-pipa dan konduit yang terpasang, baik yang terlihat maupun yang
terpasang diatas plafond dan didalam shaft harus diberi tanda dengan warna setiap 2
meter sepanjang pipa, dengan warna yang berlainan sesuai dengan fungsinya (akan
dikoordinasikan oleh MK).
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 85
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
4.26.9. Semua penggantung, penyangga, pondasi harus dicat dengan cat dasar menie, dan
cat akhir warna hitam.
4.26.10. Pipa-pipa yang terpasang didalam tanah harus diberi lapisan pada bagian luarnya
dengan cat pencegah karat.
Pasal 5 - SPESIFIKASI UMUM TESTING/ PENGUJIAN
5.1. Kontraktor harus segera mengajukan program testing & commissioning untuk
semua peralatan utama, materials, dan systems sebelum testing commissioning
dilaksanakan.
5.2. Kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pengetesan dan
mempersiapkan format pengetesan , record dan segala prosedur pengetesan untuk
mendapat persetujuan dan membuat berita acara hasil pengujian.
5.3. Seluruh Pengetesan dan pengujian harus dilakukan bersama MK dan konsultan
perencan dan pemilik gedung di workshop kontraktor sebelum dikirim ke site project
(delivery) atas biaya agent/manufacture.
5.4. Sebelum melakukan pengetesan kontraktor harus mengajukan prosedur pengetesan
kepada Manajemen Konstruksi dan harus mendapat persetujuan dari konsultan Perencana.
5.5. Test yang sama harus dilakukan di site project dengan disaksikan oleh
Management Konstruksi, perencana dan pemilik bagunan atas biaya kontraktor.
5.6. Pengujian seluruh sistem harus dilakukan bersama agen dan hasilnya harus baik
dan memenuhi persyaratan spesifikasi dan pabrik pembuat.
5.7. Bilamana diangap perlu maka MK atau Perencana atau pemilik gedung berhak
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 86
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
meminta supaya bahan-bahan instalasi atau peralatan dapat diuji di laboratorium atas
tanggungan biaya Kontraktor.
5.8. Manufaturing test didasarkan pada standar manufacturing dan applicable standar.
Hasil test tersebut berikut sertifikatnya harus diserahkan kepada pemilik gedung
5.9. Semua pelaksanaan instalasi harus sesuai dengan persyaratan PLN dan yang
dipersyaratkan pada RKS ini. atau sesuai dengan standar pabrik.
5.10. Bila dianggap perlu pengetesan dapat dilakukan dipabrik pembuat atau workshop dari
sole agent sebelum dikirim ke site project (delivery).
• Pengujian di manufacturer’s shops : : sesuia standard pabrik
• Seluruh pengetesan juga harus sesuai dengan standard pabrik, dan harus dihadiri
oleh pemilik bangunan, MK dan Perencana. Hasil pengetesan harus dibuat berita acara
pengetesan.
• Pengujian di site project:
• Insulation tests
• Grounding resistance tests
• Circuit continuity tests
• Switchboard tests
• Polarity tests
• Load tests
• Dan lain-lain sesuai standard pabrik
5.11. Setiap instalasi yang akan ditutup harus diuji sebelum dan sesudah bagian tersebut
tertutup sehingga diperoleh hasil yang baik sesuai peraturan dan persyaratan pada RKS ini.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 87
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
5.12. Tahanan tanah harus diuji memenuhi persyaratan yang dispesifikasikan.
5.13. Setiap Panel dan Instalasi selesai dilaksanakan harus diuji bahwa sambungan
terpasang dengan kencang dan tidak terjadi salah polaritas.
5.14. Semua perlengkapan, tenaga dan biaya untuk mengadakan pengujian baik pengujian
intern ataupun pengujian yang ditentukan oleh instansi yang berwenang memberikan
perizinan menjadi tanggungan Kontraktor.
5.15. Semua penyambungan harus diperiksa tersambung dengan mantap, kencang dan
tidak terjadi kesalahan sambung atau kesalahan polaritas.
5.16. Setelah seluruh peralatan terpasang harus diuji kelengkapannya sehingga tidak ada
yang kurang dan tersambung dengan benar.
5.17. Pengujian Instalasi Pemipaan : Setiap bagian instalasi pemipaan harus diuji sehingga
dicapai hasil baik menurut persyaratan dan persyaratan pada RKS ini. Untuk bagian-bagian
yang akan ditutup maka instalasi didalamnya harus diuji sebelum dan sesudah bagian
tersebut tertutup.
y. Pressure test pipe systems harus sesuai dengan persyaratan dari institusi atau
lembaga yang yang ditunjuk atau lembaga yang dijadikan acuan.
z. Pengetesan harus dilakukan sebelum instalasi pipa tertutup atau tersembunyi
didalam dinding atau slab beton.
aa. Setiap instalasi pemipaan harus diuji tak ada yang bocor dengan pengujian tekanan
sebesar 6 atm selama 4 jam. Pressure test (uji tekanan) dilakukan selama 4 jam dengan air.
bb. Pressurise water systems dilakukan dengan air yang berasal dari container yang
terukur (yang diketahui vulumenya) yang di treat dengan oxygen scavenging chemical
(Record actual system volume).
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 88
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
cc. Setelah pressure testing selesai (successful) dan sebelum dihubungkan dengan
peralatan harus terlebih dahulu dilakukan pembersihan/pembilasan (drain, flush, clean dan
passivate pipework systems) untuk menghindari terhadap benda benda kecil (butiran) yang
tidak diinginkan.
Sistim pembilasan (Flush dan clean system) harus sesuai dengan CIBSE Commissioning
Guide Series W, dan harus sesuai dan direkomendasi oleh water treatment specialist.
Peralatan/cairan pembersih harus dapat membersihkan pipa terhadap semua lemak dan
minyak (grease and oils), jika perlu dapat menggunakan anti-foam compound.
dd. Setelah itu pipa serta peralatan kembali di bilas dengan air atau udara bertekanan.
ee. Untuk steel black pipe harus tetap terisi dengan cairan testing (test fluid) sampai
ketika akan dioperasikan.
Pasal 6 - PENYERAHAN, PEMELIHARAAN DAN JAMINAN
6.1. Pekerjaan dikatakan selesai apabila :
1). Instalasi telah diselenggarakan dengan baik dan semua sistem telah diuji dan bekerja
sempurna sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi dan dijamin akan tetap bekerja
dengan baik untuk waktu jangka panjang.
Pernyataan bahwa sistem telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi dan
gambar, harus dilakukan dengan Berita Acara Pemeriksaan dan sertifikat pengujian.
2). Telah menyerahkan surat jaminan.
3). Telah memenuhi syarat penyerahan gambar revisi (As Built Drawing).
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 89
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
4). Telah melengkapi dengan buku petunjuk kerja dan pemeliharaan, serta telah
memberikan petunjuk kepada wakil dari Pemilik Bangunan tentang cara penggunaan
peralatan-peralatan yang ada.
5). Telah mendapatkan surat pernyataan bahwa instalasi telah dilaksanakan dengan baik
dan dapat bekerja, dari instansi-instansi yang berwenang atas penggunaan instalasi
tersebut, seperti :Dinas Keselamatan Kerja, Dinas ESDM, PLN, Dinas Pemadam
Kebakaran dan lain-lain.
6). Telah mendapatkan surat pernyataan dari MANAGEMEN KONSTRUKSI. bahwa
instalasi telah dilaksanakan dengan baik dan sistem bekerja dengan sempurna.
7). Telah memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam kontrak.
As built drawing
Certificate dari laboratory (Hanya untuk peralatan utama seperti Generatorset,
panel control genset, untuk peralatan lainnya akan ditentukan kemudian oleh
PM/Engineer dan consultant)
Measurement report
Factory certificate
Guarantee certificate dan brochure.
Operation dan maintenance manual
Spare part untuk satu tahun operasi.
6.2. Semua sertifikat, instruksi dan perizinan dari instansi yang berwenang memberikan
izin penggunaan atas instalasi yang dipasang, harus diserahkan pada saat atau sebelum hari
penyelesaian pekerjaan yang ditentukan.
6.3. Penyerahan dilakukan dengan Berita Acara proyek disertai lampiran-lampiran
sebagai berikut :
o Gambar revisi (as built drawing), dengan jumlah sesuai lingkup/ scope pekerjaan.
o Surat pemeriksaan dari LMK.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 90
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
o Laporan hasil pengukuran.
o Sertifikat pabrik (yang masing-masing terpisah satu sama lainnya) untuk peralatan
utama Generatorset :
Engine
Alternator
Genset Couple
Sertifikat pabrik harus mencantumkan nomor seri peralatan, tahun pembuatan dan nama
proyek.
o Surat jaminan ditujukan kepada pemilik bangunan. Surat jaminan berasal dari
agen tunggal dengan melampirkan surat dukungan pabrik pembuat. Surat jaminan dan
dukungan harus mencantumkan nomor seri peralatan, tahun pembuatan dan nama proyek.
o Sertifikat instalasi dari instansi yang terkait
o Brosur asli, petunjuk operasi dan petunjuk pemeliharaan.
6.4. Setelah serah terima tahap pertama Kontraktor harus melakukan masa
pemeliharaan dan penggantian peralatan yang rusak secara cuma-cuma selama jangka
waktu 90 hari terhadap hasil pekerjaan tetap dalam keadaan bekerja sempurna.
6.5. Setelah penyerahan I, Kontraktor diharuskan melatih orang-orang yang ditunjuk
oleh pemilih bangunan, sehingga mahir dalam mengoperasikan, menyetel dan
memelihara semua peralatan dari instalasi yang dilaksanakan.
6.6. Pada saat serah terima tahap II (dua) :
ff. Semua peralatan dalam kondisi bersih.
gg. Ruangan Generatorset dalam kondisi bersih
hh. Semua peralatan dalam kondisi siap operasi
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 91
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
ii. Oil Filter, Fuel filter dan water filter diganti dengan yang baru.
jj. Fuel transfer tank dan fuel storage tank dalam kondisi penuh.
kk. Battery dalam kondisi 100 % baru (tidak dipakai pada saat testing Genset)
ll. Semua peralatan dan material yang rusak pada waktu pengetesan di site project
harus diperbaiki dan diganti dengan yang baru.
6.7. Setelah serah terima tahap II, Kontraktor harus melakukan masa jaminan dan masa
pemeliharaan terhadap instalasi dan peralatan terpasang selama jangka waktu 365 hari
termasuk melakukan dan penggantian peralatan yang rusak secara cuma-Cuma.
6.8. Kondisi serah terima I dan II dapat dilihat pada syarat-syarat administrasi khusus
didokumen tender paket ini.
6.9. Biaya untuk pekerjaan tersebut harus sudah termasuk pada kontrak pekerjaan ini.
Apabila selama masa pemeliharaan kontraktor tidak melaksanakan kewajiban, maka
pekerjaan tersebut dapat diserahkan dengan pihak lain dan biaya tetap ditanggung oleh
kontraktor yang bersangkutan.
Selama masa jaminan tersebut, dan atas instruksi MANAGEMEN KONSTRUKSI.
Kontraktor wajib atas biaya sendiri dengan cepat mengganti semua equipment atau
peralatan atau material yang rusak karena kualitas yang kurang baik atau karena
pelaksanaan yang kurang sempurna dan bukan karena kesalahan penggunaan selama
instalasi dipergunakan.
Semua perlengkapan,tenaga dan biaya sehubungan dengan perbaikan-perbaikan tersebut
adalah tanggung jawab Kontraktor.
Setiap Kontraktor harus bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul sehubungan
dengan kerusakan material, equipment dan kesalahan pembuatan, pemasangan dari
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 92
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
material, equipment yang disuplai oleh Kontraktor, selama masa jaminan.
PASAL 7 - LINGKUP PEKERJAAN
7.1. Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan Diesel Generator Set sesuai dengan
gambar perencana.
Pengadaan dan pemasangan diesel genset lengkap dengan :
o Electronic Governor
o Automatic Voltage Regulator
o Peralatan pengaman dan control (Engine Control)
o Spring absorber/ Vibration isolator
o Sistem pelumas mesin lengkap Pompa circulasi pelumas (prelube oil pump).
o Cooling system
o Residential Silencer
o System starting.
o Emmision control pipe
o Alat kontrol
o Dan lain-lain sesuai gambar perencanaan dan standard pabrik.
7.2. Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan peralatan utama system dan peralatan
bantu untuk Generator set.
7.3. Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan peralatan utama cooling system untuk
Generatorset.
7.4. Pengadaan dan pemasangan peralatan Pemipaan :
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 93
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
o Pipa Silencer termasuk fleksible pipe dan isolasi panas.
o Sistim pendinginan radiator dan isolasi panas pipa-pipa,fleksible duct.
o Sistim pendinginan cooling tower.
o Sistim bahan bakar lengkap dengan fitting terminal pengisi.
o Dan lain-lain sesuai gambar perencanaan dan standard pemasangan pabrik.
7.5. Pengadaan dan pemasangan system generator set:
7.5.1. Type condenser water cooling melalui cooling towers.
mm. Diesel Generator sets termasuk engine dan 380 V alternator, base frame,
vibration mounts, holding down devices, lifting eyes, safety covers/guards dan acoustic
enclosures.
nn. Generator cooling systems termasuk heat exchangers, controls, condenser water
pumps, water treatment dan pipework, valves dan fittings dan connection menuju roof
mounted cooling towers, instalasi cooling tower berikut pemipaan. Genset contractor
bertanggung jawab terhadap analisa dan review cooling tower specifications dan segala
perubahan yang diperluakn sebelum pabrikasi dan pemasangan untuk memastikan
kesempurnaan dalam operasi genset nantinya.
oo. LV power cables antara generator ACB panels (Genset Switching panel) dan
generators
7.5.2. Type on-board radiator cooling.
Diesel Generator sets termasuk engine dan 380 V alternator, base frame, vibration
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 94
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
mounts, holding down devices, lifting eyes, safety covers/guards and acoustic enclosures.
Generator cooling systems termasuk set mounted radiators.
a. Generator LV switchboard, genset ACB panels.
pp. LV power cables antara generator ACB panels (Genset Switching panel) dan
generators
7.5.3. Persyaratan umum
Starting systems termasuk 24 V DC batteries dan chargers. Fuel supply systems yang
terdiri dari main tanks, day tanks, transfer pumps, pipework, filters dan fuel conditioners,
vents, shut-off valves, dan instrumentation.Air Traffic Control
Pekerjaan Instalasi Generator set
qq. Noise dan vibration control fittings dan acoustic treatment pada area genset
rooms untuk mencapai persyaratan yang ditentukan oleh Acoustic Consultant.
rr. Oil cooling systems, termasuk pipework dan associated pumps.
ss. Lubrication systems termasuk lube oil centrifuge conditioners.
tt. Platforms untuk switchboards.
uu. LV power cables untuk auxiliary supplies seperti batteries, battery chargers,
panel space heaters, spring charge motor supply, DC control supply, fuel transfer pumps
dan lain sebagainya yang diperlukan untuk kesempurnaan operasi genset system.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 95
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
vv. Cables, MCCs dan controls untuk semua equipment pompa.
ww. Kabel Control dan instrumentation yang diperlukan untuk kesempurnaan operasi
genset system.
xx. Semua kabel ladders, trunking, ladder supports, dan lain sebagainya yang
diperlukan untuk instalasi kabel.
yy. Setiap material, equipment, peralatan dan perlengkapan yang tidak tampak pada
gambar, tetapi dijelaskan pada spesifikasi, atau sebaliknya, atau setiap perlengkapan,
material, peralatan yang diperlukan dalam melengkapi penyelesaian pekerjaan ini sampai
siap bekerja, meskipun tidak dijelaskan dalam spesifikasi, harus disediakan dan dipasang
oleh Kontraktor yang bersangkutan sebagai bagian dari pekerjaannya, seperti
penyambungan kabel kesemua peralatan yang disupply sesuai kontrak ini, koordinasi
dengan main electrical contractor untuk masalah jalur kabel antara genset system dan
main electrical system.
zz. Earthing systems, earth pits/electrodes dan earthing untuk semua equipment.
aaa. Bahan bakar untuk keperluan testing dan commissioning. (Tanki bahan bakar
harus diisi penuh untuk keperluan testing).
bbb. Suku cadang untuk keperluan testing dan commissioning seperti filters harus
disiapkan, dengan kata lain filter harus diganti setelah pengetesan.
ccc. Seismic restraint.
ddd. Acoustic treatment pada ruang generator .
eee. Warning Signs dan Lights
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 96
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
fff. Temporary power supply system untuk construction work seperti portable
gensets, distribution boards dan cabling.
ggg. Fault level calculations, protection coordination, selecting dan setting relays.
Koordinasi dengan main electrical contractor dalam penyetingan sistim proteksi
(protection setting) pada main electrical system.
hhh. Installation, testing dan commissioning termasuk penyediaan artificial load
7.5.4. Persyaratan khusus
iii. Genset Contractor bertanggung jawab terhadap design dan detai design dari
system secara keseluruhan dalam rangka memenuhi persyaratan spesifikasi, gambar dan
applicable standards. Semua peralatan harus dari
type “tropicalised”, design cocok untuk dioperasikan dalam kondisi sampai 40 C ambient
air temperature dan 100% relative humidity.
jjj. Systems design yang diperlukan dari genset contractor adalah termasuk:
• Cable, pipe dan support details termasuk seismic restraints.
• Konfirmasi system fault levels
• Konfirmasi circuit protection dan pencapaian sistim discrimination (jika
diperlukan)
• Konfirmasi tentang Ventilation dan cooling systems.
• Konfirmasi tentang Penetration dan fixing details.
• Konfirmasi tentang Foundations dan plinths.
• Konfirmasi tentang Painting/Finishes
• Pipework details, ductwork details, engine exhaust details, dan cable route details
• Konfirmasi tentang performance requirements.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 97
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
kkk. Scheme/colours dan finising untuk semua peralatan seperti pipes dan ducts harus
diajukan dengan mempertimbangkan factor keselarasan terhadap ruang panel khususnya
dan gedung pada umumnya. Keputusan mengenai Scheme/colours dan finising akan
ditentukan oleh team proyek, namun secara umum adalah sebagai berikut:
Genset Colour Scheme - Sesuai standar pabrik
Electrical Control Panels - Green
Electrical Switchboards - Light Grey
Fuel Pipes - Brown
Condenser Water Pipes - Green 12C39
Drainage pipes - Black OOE53
7.5.5. Batasan kerja
Genset contractor bertanggung jawab terhadap koordinasi dengan main electrical, fire dan
mechanical services supplier untuk hal interface dan terminasi sebagai berikut:
lll. Generator contractor harus bekerja sama dan berkoordinasi dengan main
Electrical Contract, dengan perhatian penuh terhadap batasan lingkup kerja.
mmm. Kabel antara peralatan Electrical Contract dan Generator Contract, akan disediakan
oleh Generator Contractor, dan Electrical Contractor akan menyambung kabel tersebut
kedalam sistim peralatan electrical yang menjadi lingkupnya.
nnn. Panel distribusi pada ruang generator untuk lighting dan small power akan
disiapkan oleh Electrical Contract. Generator Contractor hanya akan mengkonfirmasi
jumlah jalur atau group yang dibutuhkan pada panel distribusi.
ooo. Kontraktor gedung akan menyiapkan :
• Konstruksi untuk genset, control dan switchboard rooms.
• Supply dan installasi louvres dan service/access ways.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 98
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Penetrations dengan diameter yang lebih besar dari 100mm. Konfirmasi
kebutuhan penatrasi harus diajukan paling lambat 3 minggu kerja sebelum pelaksanaan.
• Doors, handles dan closers.
Generator contractor harus mengatisipasi, berkoordinasi, termasuk mempersiapkan semua
hal dan item pekerjaan yang dilakukan oleh:
• Pihak Pabrikan/manufacture.
• Kontraktor lain
• Sub kontraktor/outsource
7.6. Pengadaan dan Pemasangan Panel Switching Genset, sebagai pendukung
beroperasinya Power system dengan baik dan sempurna sesuai dengan yang dipersyaratan
pada RKS ini
7.7. Peralatan Pelengkap dan bantu untuk seluruh Diesel Genset:
o Ventilasi system dan peralatannya
o Pompa Bahan Bakar
o Fuel transfer tank (day tank) dan Fuel storage tank lengkap crankcase vent pipe.
o Battery dan automatic battery charger.
o Rangka penyangga transfer tank dan radiator
o Penyangga dan penggantung silencer dan sistem gas buang lengkap dengan
peredam getaran.
o Penyangga radiator dan fan radiator
o Klem besi, mur, baut, cheker plate untuk pipa radiator pipa bahan bakar dan lain-
lain.
o Pengecatan
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 99
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
o Angkur
o Meteran pengukur,cruckas,peredam suara ditelinga, torque meter.
o Dan lain-lain sesuai gambar perencanaan dan standard pemasangan pabrik.
7.8. Pengadaan dan pemasangan instalasi peredam suara pelapis ruangan ( Rockwool)
serta instalasi peredam suara pada shaft exhaust dan fresh air intake grille.
7.9. Pengadaan dan Pemasangan feeder TEGANGAN RENDAH dan kabel kontrol untuk
seluruh peralatan Diesel Genset dari genset sampai genset switching panel dan
“connection” cable tegangan rendah dari LVMDP ke genset switching panel termasuk
sistem pentanahan.
7.10. Mengajukan penawaran kontrak Service pertahun, lengkap dengan harga satuan suku
cadang standar yang secara periodic memerlukan penggantian sesuai dengan standar
pabrik, untuk periode 250 jam, 500 Jam, 1000 jam, 5000 jam dan 10000 jam.
7.11. Mengadakan dan memasang peralatan pendukung lainnya :
o Instalasi pentanahan.
o Rack kabel sesuai gambar.
o Pondasi dan angkur
7.12. Melaksanakan pengetesan LMK dan menyerahkan sertifikat pengetesan.
7.13. Melakukan supervisi dan pengetesan sesuai sesuai dengan yang dipersyaratan pada
RKS ini buku RKS ini
7.14. Melaksanakan supervisi dan pemeliharaan secara berkala selama masa
pemeliharaan sesuai kontrak.
7.15. Untuk kesempurnaan pekerjaan, Kontraktor wajib memperbaiki atau menambah
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 100
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
peralatan, bila diperlukan untuk kelengkapan dan keandalan sistem, walupun tidak
tergambar atau disebutkan tertulis pada spesifikasi tanpa menambah biaya.
7.16. Melakukan supervisi dan pengetesan sesuai sesuai dengan yang dipersyaratan pada
RKS ini buku RKS ini
7.17. Melaksanakan supervisi dan pemeliharaan serta memberikan jaminan terhadap
instalasi dan peralatan terpasang dengan menyerahkan surat pernyataan jaminan instalasi
listrik dari instasi yang terkait dan juga dari pabrik pembuat.
7.18. Menyerahkan buku Panduan Operasional dan Pemeliharaan (Operation &
Maintenance Manual) dalam bahasa Indonesia (lampiran berupa Brosur diperbolehkan
dalam bahasa Inggris).
Brosur-brosur yang dikeluarkan pabrik pembuat peralatan tidak dapat dianggap petunjuk
kerja dan petunjuk pemeliharaan, tetapi harus dilampirkan sebagai pelengkap.
Buku petunjuk sistem kerja instalasi dan petunjuk pemeliharaan harus disusun sedemikian,
sehingga mudah dipelajari dan bersampul kertas tebal dengan muka depan tertulis dengan
jelas jenis instalasi yang bersangkutan, dan tertulis dalam BAHASA INDONESIA
Buku petunjuk tersebut harus memuat :
o Uraian secara umum dari sistem dan peralatan instalasi.
o Sistem kerja dari setiap bagian instalasi.
o Cara menjalankan/mematikan setiap peralatan, serta mengatasi kerusakan-
kerusakan kecil yang mungkin timbul.
o Petunjuk pemeliharaan dari sistem instalasi dan semua peralatan, yang memuat
tugas pemeriksaan secara umum, semua pemeliharaan berkala, tabel pelumasan dan daftar
suku cadang.
Tabel peralatan yang memuat jumlah unit, lokasi, pabrik asal, tipe, tahun pembuatan, nama
dan alamat perusahaan yang menjadi agen di Indonesia. Literatur dari pabrik tentang
peralatan yang terpasang. Tidak diperkenankan melampirkan data dan literatur dari
peralatan yang tidak ada sangkut pautnya baik kapasitas maupu type/jenis dengan peralatan
yang terpasang.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 101
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
7.19. Memberi pelatihan kepada operator Pemilik bangunan (orang-orang yang ditunjuk
Pemilik Bangunan) selama 28 hari kerja dan dilengkapi dengan berita acara training.
Buku panduan yang dipergunakan dalam pelatihan adalah buku panduan sesuai item
diatas.
7.20. Setelah selesai pemasangan seluruh sistem instalasi dan setelah selesai pelaksanaan
pengujian, Kontraktor harus menempatkan tenaga terdidik dan ahli dalam mengoperasikan
serta memelihara seluruh sistem perlengkapan instalasi yang dilaksanakan.
7.21. Kontraktor harus bertanggung jawab penuh untuk mengoperasikan seluruh peralatan
dan sistem instalasi yang dilaksanakan, sampai orang yang ditunjuk Pemilik Bangunan
tersebut benar-benar mahir (dalam kurun waktu yang telah ditentukan) dan sanggup
menggantikannya.
7.22. Melaksanakan dan mengurus perizinan yang terkait.
7.23. Melakukan segala proses perizinan sesuai dengan item pekerjaan dalam rangka
sebagai persyaratan untuk mendapatkan “surat IPB (Ijin Penggunaan Bangunan)”. Semua
biaya yang terkait kepada proses pengurusan perizinan tersebut adalah tanggungan
kontraktor.
7.24. Menyerahkan 4 set gambar “As Built Drawing” dan 1 set transparent termasuk soft
file.
7.25. Spare part dan consumable spare part Generatorset untuk 1 (satu) tahun
PASAL 8 - SPESIFIKASI TEKNIK BAHAN & PERALATAN INSTALASI
GENERATORSET.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 102
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
8.1. Pipa galvanis dan fitting untuk instalasi atau sparing dibawah lantai, diluar
bangunan/ tanah, dan ruang-ruang yang mempunyai tekanan mekanis seperti ruang trafo,
ruang pompa, ruang diesel genset dan lain-lain :
a. Spesifikasi Material
a. Pipa galvanized digunakan kelas medium jenis bulat dengan luas penampang 2.5
kali penampang luar kabel dan minimal 20 mm.
b. Semua pipa galvanis ini harus dilindungi dengan lapisan anti karat.
b. Pemasangan
c. Dihalaman instalasi terpasang minimal 80 centimeter dari permukaan.
Pipa diletakan pada lapisan pasir setebal 10 cm pada bagian bawah dan atas pipa dan
diberi pelindung batu beton diatasnya.
d. Pada ruang-ruang dimana instalasi terpasang "surfacemounted" maka harus
terpasang dengan teratur rapih didinding atau diklem pada rak kabel.
e. Untuk sleeve/sparing didalam bangunan : lubang antara pipa dengan kabel
dicor/diisi dengan bahan (Multi Cable Transit) yang sifatnya menahan Air, Asap dan api
dengan fire rating 2 (dua) jam.
c. Produksi (Pipa GIP) : Lihat Daftar Material
d. Produksi (Multi Cable Transit) : Lihat Daftar Material
8.2. Pipa UPVC dan fitting untuk instalasi didalam bangunan dan diluar bangunan/
tanah yang tidak terdapat tekanan mekanis :
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 103
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
a. Spesifikasi Material
Pipa UPVC jenis high impact dengan luas penampang 2.5 kali luas penampang luar kabel
dan minimal 20 mm.
1. Conduit
Type : Unplastisized Polyvinyl Chloride (UPVC) conduit
Ukuran : minimum ¾”
Produksi : Lihat daftar material
2. Flexible conduit
Type : Unplastisized Polyvinyl Chloride (UPVC) conduit
Ukuran : minimum ¾”
Produksi : Lihat daftar material
f. Conduit accessories
i. Coupling, elbow, bushing, boxes dan lain lain
ii. Material sesuai dengan material pipa
iii. Ukuran disesuaikan
g. accessories lainnya
• Hanger
• Ramset atau Fischer plug
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 104
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Hanger, steel plate, steel bar atau steel frame dilengkapi dengan anti karat serta di finish
dengan di cat.
• PVC clamp and steel plate clamp complete with bolt and nuts.
b. Pemasangan
- Dihalaman instalasi terpasang minimal 80 cm dibawah permukaan.
Pipa diletakan pada lapisan pasir setebal 10 cm pada bagian bawah dan atas pipa dan
diberi pelindung batu beton diatasnya.
- Pada daerah langit-langit dengan plafond instalasi satu atau dua jalur diletakan pada
rack atau diklem langsung ke pelat beton.Untuk instalasi lebih dari dua jalur diletakan
pada rack-cable.
- Pada daerah langit-langit tanpa plafond terpasang dengan di klem ke plat atap atau
diletakan pada rak atau hanger cable yang digantung ke plat.
- Dibawah plafond atau langit-langit instalasi terpasang recessedmounted kekolom,
tembok atau didalam partisi.
- Kelos kayu kamper harus terpasang kokoh dan rata/rapi ke pelat beton.
c. Produksi (pipa UPVC) : Daftar Material
8.3. Rak Kabel dan Hanger
Spesifikasi Hanger
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 105
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
o Bahan besi pelat atau siku yang diklem setiap jarak 100 cm
o Gantungan ke plat beton dengan ikatan ramset atau fischerplug
o Besi pelat dan muur baut
o Semua bahan besi harus hot dipped galvanize
8.4. Pentanahan
- Semua sistim pentanahan termasuk pentanahan (grounding) peredam petir
digabung (bounded) pada satu panel penyama tegangan PEB (Potential Equalization Bar)
untuk mencegah terjadinya perbedaan tegangan terutama pada kondisi ”transient period”.
- Complete grounding system untuk low voltage switch gear, generator, steel door,
steel louver, piping, fuel tank, oil tank, electrical pump dan lain-lain. Semua material
bangunan yang bersifat konduktif seperti :Pintu besi, base plate, plate bordes, pipa air,
ducting AC dan semua Peralatan & panel-listrikharu disambungkan ke sistim
grounding.Yang harus diberi pentanahan adalah :
Diesel Generatorset dan Panel Kontrol Genset
Semua Peralatan dan panel-listrik
checker plate, pintu metal, base plate, pagar dan rak kabel.
Dan semua material dan peralatan Mekanikal dan Elektrikal yang bersifat
konduktif.
a. Spesifikasi Material
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 106
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
1). Semua sistem listrik menggunakan sistem pentanahan menurut apa yang ditentukan
dalam PUIL 2020 (serta penyesuaian terhadap “amandemen” yang dikeluarkan secara
berkala oleh tim penyususn PUIL)
2). Grounding Electroda berupa pentanahan buatan dari pantekan batangan tembaga
masip 25 mm, panjang minimal 6 meter dan mendapatkan tahan tanah lebih kecil dari
1 ohm.
3). Pentanahan sistem
Yang dimaksud dengan pentanahan sistem adalah pentanahan kawat netral (N), yang
harus ditanahkan adalah listrik netral.
4). Pentanahan Badan Peralatan dilakukan sebagai berikut :
- Menggunakan Electrical wiring system 4 wire + Grounding (TNS system) atau
TNC system
- Grounding system menggunakan type kombinasi : TNC-TNS :
o 20 KV system menggunakan TNC system.
o 380 Voltsystem menggunakan TNS system :
• Apabila diameter kabel 10 mm2 : menggunakan TNS system
• Apabila diameter kabel 10 mm2 , dapat menggunakan ( TNS or TNC ) system
- Untuk pentanahan sistem dimana penampang kawat fasanya lebih besar atau
sama dengan 10 mm2 dilakukan pentanahan ke kawat netral (N). Kawat penghubung
antara badan dengan tanah diberi code “P”. Sistem pentanahan ini mempunyai sifat N =
P. Busbar dalam panel hanya 4 (empat) buah yang dikenal dengan TNC system dimana
Neutral dan Grounding cable digabung pada akhiran instalasi.
- Untuk sistem dimana penampang kawat fasa lebih kecil dari 10 mm2 dianut
pentanahan ke kawat pengaman “P” Pada panel ini keluar 2 kawat pentanahan yaitu “N”
dan “P” , sehinggah jumlah busbar dalam panel berjumlah 5 (lima) buah.
Sistim ini dikenal sebagai TNS system dimana Neutral dan Grounding cable terpisah
pada panel distribusi, dan akan digabung pada sistim pentanahan.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 107
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
5). Earthing electrode copper rod :
Ukuran : 1” dengan kemurnian minimum 90%
Panjang : minimal 6 m
Earthing resistance less than 3 ohm
Control box reinforced concrete complete with cover
Copper connector
Copper clamp complete with bolt & nuts
Accessories sesuai kebutuhan
b. Pemasangan
Kabel Pentanahan terpasang dalam trench atau Tray kabel, menembus dinding
diatas sloof menuju bak kontrol. Instalasi terpasang minimal 60 cm dibawah permukaan
tanah.
Kawat pentanahan adalah dari tembaga dengan penampang 50 mm.
Batang pentanahan terpasang dengan kedalaman 6 meter dan disambung kedalam
ring system.
Penurunan ke Bak Kontrol menggunakan kabel BC 70mm.
Pentanahan berupa pantekan batangan tembaga masip 25 mm, sehingga diperoleh
tahanan pentanahan lebih kecil dari 1 ohm dengan panjang pantekan minimal 6 meter.
Penyambungan antara penghantar dan pentanahan memakai klem tembaga dan
baut, dilaksanakan dalam bak kontrol.
Penyambungan antar penghantar memakai sistim pabrikasi dilapangan dengan
sistim CADWELD .
Untuk penyambungan antar material yang berbeda seperti Copper dan alluminum
maka alat penyambung ”connector” harus disesuikan.
8.5. Diesel Generator Set.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 108
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Gensets harus dari pabrik yang sudah terkenal dan diakui oleh dunia internasional
(manufacturer’s proven design) dan harus mendapat dukungan untuk local “service
facilities” dan local“stocks of spare parts”. Generator lengkap dengan penggerak diesel
engine, flywheel, coupling,dan generator mounted dengan ‘fabricated steel base’ yang
umum dipakai dengan “local control panel & instruments”, anti-vibration, dan holding
down devices.
8.5.1. Diesel Engine dan Generator
• Diesel engines type 4 stroke type, turbo charged, water cooled menggunakan
mounted radiator, atau remote cooling towers sesuai yang dipersyaratkan pada gambar
perencanaan
• Daya/kapasitas, Spesifikasi, Rating tegangan, Kecepatan, sesuai yang tercantum
pada daftar material
• Max. ambient temp. : 40 derajad Celsius dalam ruangan
• Generator harus dilengkapi dengan Space Heater 220 V, 1 Phasa, 2 W
(disesuaikan).
• Setiap engine harus dilengkapi dengan electronic speed governor Woodward
ProAct type atau setara untuk mengkontrol dan mengatur secara otomatis generator supply
pada frequency 50 + 0.5 Hz pada kondisi steady load.
Merek yang direkomendasi : Lihat Daftar Material
8.5.2. Governor
• Governor, harus mudah diatur (adjustable), electronic type, mechanical/electrical
atau pneumatic sensing
• Governors harus mempunyai pilihan operasi untuk droop atau isochronous modes.
Droop characteristics harus dapat diatur pada range 0-6% terhadap rated frequency, setting
awal pada 1%.
• "Frequency regulation : Isochronous dengan variasi pembebanan, dari tanpa beban
sampai dengan beban penuh.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 109
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• "Frequency drift : 0,5 % drift untuk 60 F (33 C).
8.5.3. Alternator
a. Alternators dari type single bearing, IP23, brushless, self ventilating, salient pole
type fitted dengan interconnected damper windings. Generator dan excitation system harus
dapat bertahan tanpa kerusakan pada kondisi :
• 300% dari rated KVA untuk 10 seconds.
• 150 % dari rated kVA untuk 120 seconds
b. Winding insulation dari type class H. dengan vacuum pressure impregnated.
Winding temperature detector disiapkan pada setiap phase Genset yang harus dapat
bertahan tanpa kerusakan pada kondisi overspeed of 25%.
c. Harus tersedia “anti condensation heater” pada “stator winding” sebagai alat
pemanas kumparan/winding pada saat genset tidak digunakan. Heater akan switched off
secara otomatis pada saat genset starts dan beroperasi.
8.5.4. Automatic Voltage Regulator
a. Regulator adalah type otomatis, pengaturan volt-per-hertz dipasang didalam
generator. Module harus memuat alat kontrol yang dengan mudah dapat dicapai.
Pengaturan tegangan harus minimum 10%.
b. Regulasi tegangan harus kurang lebih 0,5 % dari beban nol sampai beban penuh.
c. "Voltage drift : ±0,5 % untuk 60˚F (33˚C).
d. "Random voltage variation : untuk pembebanan konstan dari tanpa beban sampai
dengan beban penuh ±0,5%.
e. Automatic voltage regulation dan excitation control mempunyai fasilitas manual
adjustment yang dapat dilakukan dari control panel. System ini harus cocok untuk
“substantial solid state electronic loads” begitu pula dengan “large motor starting duty”.
Peralatan ini harus terdiri dari permanent magnet rotating exciter dan voltage regulator
yang dilengkapi dengan “over-excitation limiting device” dan “diode failure
alarm/indicators”, dan peralatan tambahan/support yang diperlukan termasuk accessories
seperti instrument transformers, resistors, rheostats, shunts, field suppression switch, relays
dan peralatan yang diperlukan untuk menyempurnakan voltage regulating system.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 110
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
f. Automatic voltage regulator harus sesuai dengan grade VR3 (BS 4999: Part 140
dan dapat beroperasi pada range of 75% s/d 110% dari nominal generator voltage, dari
kondisi tanpa beban (no load) s/d 110% rated kVA pada rated lagging power factor dan
dari 47-53 Hz. Juga harus dimungkinkan untuk pengaturan manual (manually adjustment)
untuk mengatur tegangan nominal yang diinginkan dan yang akan dipertahankan secara
otomatis.
g. Voltage regulator akan merespon secara kontinu terhadap perubahan tegangan
pada generator dan akan mempertahankan besaran tegangan steady state pada terminal
generator dengan toleransi + 0,5% terhadap tegangan setting dari kondisi tanpa beban (no
load) s/d full load pada power factor 0.8 lagging. Pada kondisi transient, perubahan
tegangan yang terjadi harus kembali ke kondisi semula dalam waktu tidak lebih dari 10
detik.
h. Pada saat terjadinya beban un-symmetrical yang akan menyerap 100 % rated
current pada rated voltage dengan power factor antara 0.4 s/d zero lagging, maka initial
voltage drop akan dibatasi sebesar 15% terhadap rated voltage dan tegangan harus dapat
kembali kesemula (recover) keposisi 97% percent rated voltage dalam waktu 0.3 detik.
Kenaikan tegangan transient akibat adanya beban tiba-tiba tidak akan menyebabkan
kecepaan constant akan melebihi 15% dan maximum recovery harus tercapai tidak lebih
dari 1.5 detik.
8.5.5. Sistem pelumas mesin lengkap Pompa circulasi pelumas (prelube oil pump).
a. Spesifikasi Material
• Mesin harus dilengkapi dengan sebuah full pressure lubricating oil system,untuk
melumasi dan mendistribusi-kan minyak pelumas keseluruh bagian mesin yang bergerak.
Setiap Engine harus mempunyai gear-driven, self-lubricated, positive displacement,
lubricating oil pump untuk me supply oil dengan tekanan tertentu ke main bearings,
connecting rod bearings, piston pins, camshaft dan rocker arm bearings, dan harus
dilengkapi dengan “Pressure relief valve”
• Sistem pelumasan harus lengkap dengan peralatan yang diperlukan seperti drain,
pemipaan, fitting valves, lubricating oil pump, filter dan dapat dioperasikan sesuai kriteria
yang telah disebutkan.
System dilengkapi dengan full flow, engine mounted duplex lube oil filter c/w automatic
by-pass valve dan “replaceable filter elements”. Juga harus dilengkapi dengan “magnetic
lube oil conditioners”
• Dalam pipa harus bersih dari butiran-butiran logam maupun kotoran-kotoran lain.
• Lubricating oil pump (prelube oil pump) harus dilengkapi dengan full flown filter
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 111
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
dan strainers.
• Pompa harus mempunyai kapasitas yang cukup untuk melumasi dan
mendinginkan olie pada putaran tertentu dari mesin.
• Dalam keadaan stand by, prelube oil pump harus bekerja otomatis pada setiap
periode tertentu sesuai rekomendasi pabrik.
b. Pemasangan
Pompa harus diletakkan dengan jarak yang cukup dari engine crankshaft ke cammshaft.
8.5.6. Cooling water system
a. Engine harus mempunyai cooling system untuk mendinginkan lube oil, cylinder
block, component lainya sesuai dengan standar manufacturer.
Setiap engine harus dilengkapi dengan Integral set mounted radiators atau full flow
stainless steel heat exchanger lengkap dengan automatic by-pass valves termasuk
lubrication system.
sesuai dengan gambar dan persyaratan pasal 1 buku RKS ini.
b. Heat exchanger systems lengkap dengan pipework, valves, pumps dan
instrumentation. Pompa-pompa yang tidak digerakkan langsung oleh engine harus
mendapat supply daya dari panel pencatu daya listrik.
c. Harus disiapkan expansion tank, untuk setiap unit genset dengan ketebalan
minimum 4.5 mm lengkap dengan alarm level control (high/low level) switch.
d. Setiap mesin dilengkapi dengan jacket water cooling, sistem terintegrasi dengan
mesinnya, yang mana harus dilengkapi dengan peralatan pemipaan, fitting dan kutub
untuk menghubungkan alat-alat tersebut dengan bagian-bagian yang ditentukan.
e. Diesel harus dilengkapi dengan electric heater yang selalu memanaskan jacket
water selama keadaan stand by sehingga temperatur jacket water mencapai temperatur
sesuai rekomendasi pabrik.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 112
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
8.5.7. System Starting
a. Mesin harus diperlengkapi dengan motor starter (electric starting) dengan
kapasitas yang cukup memutar mesin sampai jalan.
b. Gigi penarik harus secara otomatis lepas pada waktu mesin mulai jalan.
c. Kapasitas battery harus dapat untuk menstart engine 6 (enam) kali secara
berturut-turut tanpa recharging.
d. Electrical starting system terdir dari:
• 24 V DC battery
• Charger
• Pengkabelan dari distribution board/main switchboard ke charger system
• Pengkabelan dari charger ke genset
• Pengkabelan dari battery ke genset
e. Charger harus dapat beroperasi untuk sistim single phase supply. Supply daya
untuk charger didapat dari “genset auxiliary distribution board”.
8.5.8. Silencer
a. Spesifikasi Material
Untuk menjaga suara dari ruang Genset tidak mengganggu, Kontraktor harus menyediakan
dan memasang residential / critical cilencer sebagai exhause noise supresing.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 113
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Kontraktor harus menghitung ulang dan mengajukan proposal diameter pipa silencer pada
waktu pelelangan/tender (dalam penawaran atau konfirmasi design).
Pipanya harus direncanakan sedemikian sehingga backpressure-nya tidak melampaui batas
yang telah ditentukan oleh pabrik.
b. Pemasangan
Silincer digantung atau disanggah/ditopang memakai besi siku dan isolator peredam
sedemikian sehingga beratnya tidak membebani mesin, demikian juga pemuaian yang
diakibatkannya tidak boleh mendorong mesin.
c. Pengujian
Silencer harus diuji sehingga diperoleh noise level 70 dB pada jarak 2 m diluar dinding
ruangan(pengujian dilakukan pada malam hari).
8.5.9. Spring absorber/ Vibration isolator
a. Spesifikasi Material
peredam getaran type “per” atau Peges baja/ steel spring.
Kekuatan harus sesuai dengan berat dan kuat getaran dari Diesel Generatorset.
Base plate dari besi baja type H atau sesuai standard.- Isolator harus punya efisiensi
minimal 98% , dan dilengkapi dengan sertifikasi dari pabrik pembuat.
b. Pemasangan
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 114
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Terpasang diatas pondasi beton dan dibawah base plate memakai angkur atau sesuai sistem
pemasangan yang disyaratkan oleh pabrik.
Sistim trip command akan me Switch off circuit breaker generator dan me shutdown
engine. Kecuali untuk "Emergency Stop" engine akan stop setelah melalui preset cooling
cycle. Pengperasian "Emergency Stop" button akan segera men-trip circuit breaker
generator dan men-stop engine tanpa melalu periode cooling down. Emergency stop button
harus mempunyai sistim pelindung untuk mencegah accidental operation.
8.5.10. Pengetesan / Pengujian
• Genset Contractor harus melaksanakan persiapan/pengepakan akhir seperti
malakukan inspeksi dan routine tests sesuai yang diatur pada persyaratan standar pabrik
untuk memastikan semua material sudah sesuai (conform) terhadap spesifikasi. Certified
test reports harus diajukan kepada pemilik bangunan sebelum dilakukan
pengiriman(shipment) ke site.
• Sebelum Generatorset dikirim ke site project, terlebih dahulu harus dilakukan
TEST di workshop agen sebagai berikut:
a. Pengetesan BEBAN pada workshop agen : Pengetesan beban untuk tiap-tiap
genset dengan bank load (resistance bank load) :
o 10 % --> 10 menit
o 30 % --> 10 menit
o 50 % --> 60 menit
o 75 % --> 60 menit
o 100 % --> 60 menit
o 110 % --> 30 menit
o 75 % --> 60 menit
o 50 % --> 60 menit
o 30 % --> 10 menit
o 10 % --> 10 menit
Sebelum melakukan pengetesan kontraktor harus mengajukan prosedur pengetesan
kepada Manajemen Konstruksi dan harus mendapat persetujuan dari konsultan
Perencana.
• Sebelum Generatorset dihubungkan ke beban gedung, terlebih dahulu harus
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 115
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
dilakukan TEST beban di site project sebagai berikut:
Pengetesan BEBAN di site project dilakukan sebagai berikut : Pengetesan beban
untuk tiap-tiap gensedengan bank load (resistance bank load) :
o 10 % --> 10 menit
o 30 % --> 10 menit
o 50 % --> 60 menit
o 75 % --> 60 menit
o 100 % --> 60 menit
o 110 % --> 30 menit
o 75 % --> 60 menit
o 50 % --> 60 menit
o 30 % --> 10 menit
o 10 % --> 10 menit
Sebelum melakukan pengetesan kontraktor harus mengajukan prosedur pengetesan
kepada Manajemen Konstruksi dan harus mendapat persetujuan dari konsultan
Perencana.
• Pengetesan SIMULASI (Simulation Test) pada workshop agen:
Engine Warning and Shutdown Messages
o Low oil pressure (warning)
o Low coolant temperature (warning)
o High coolant temperature (warning)
o Oil pressure sender (warning, indicates a sender or wiring failure in the oil
pressure monitoring system).
o Engine temperature sender (warning , indicates a sender or wiring failure in the
engine temperature monitoring equipment).
o Low oil pressure (shutdown)
o High coolant temperature (shutdown)
o Fail to crank (shutdown, indicates failure of engine to rotate on start command).
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 116
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
o Overcrank (shutdown, indicates cranking time exceeds 75 seconds, or failed to
start after all cycle cranking attempts).
o Magnetic pick-up failure (shutdown)
o Overspeed (shutdown, engine speed greater than 115 % of nominal).
o Emergency Stop (shutdown)
o Hight alternator temperature alarm (shutdown)
o Ground fault alarm (shutdown)
o Fail to synchrone (shutdown)
Generator Warning and Shutdown Messages
1. Overload
2. Overcurrent
3. Short Circuit
4. High AC voltage
5. Low AC Voltage
6. Reverse Power
7. Under Frequency
8. Loss of Excitation
9. Phase Rotation (Anticipate Feature)
• Seluruh biaya pengetesan ditanggung oleh kontraktor, dan untuk setiap
pengujian/test harus dibuatkan berita acaranya.
• Tingkat kebisingan suara diluar ruang Genset sejauh 2 meter harus diukur dan
memenuhi persyaratan RKS yaitu tidak lebih dari 70 dB (Pengukuran dilakukan pada
malam hari).
• Semua pengujian harus disaksikan dan disetujui oleh pemilik gedung/MK dan
Perencana dengan membuat laporan tertulis.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 117
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Kontraktor harus memberitahukan secara tertulis kepada pemilik gedung paling
lambat satu minggu sebelum pengujian. Kontraktor wajib menyediakan prosedur
pengujian dan diserahkan kepada perencana, pemilik gedung/MK bersamaan dengan
pemberitahuan jadwal pengujian.
• Kontraktor wajib menyediakan alat pengaman dalam melakukan pengujian
seperti:
o Pemadam kebakaran
o Peredam suara ditelinga
o Dan lain-lain
8.6. Pemipaan untuk diesel genset
1). Pipa gas buang termasuk fleksible pipe dan isolasi panas.
Material Pipa gas buang
o Kontraktor harus mensuplai dan memasang peredam suara gas buang yang terdiri
dari peredam, flens, pipa fleksibel dari bahan stainless steel atau sesuai dengan anjuran
dari pabrik.
o Untuk Pipa gas buang adalah pipa hitam yang dibungkus dengan asbes dan
alluminium sheet, ukuran menurut kebutuhan sehingga temperatur udara disekitar pipa
tidak melebihi 40 C.
Kontraktor harus menghitung ulang dan mengajukan proposal diameter pipa silencer pada
waktu pelelangan/tender (dalam penawaran atau konfirmasi).
Pipanya harus direncanakan sedemikian sehingga backpressure-nya tidak melampaui
batas yang telah ditentukan oleh pabrik.
• Sambungan antara Genset dan Pipa gas buang memakai pipa flexible yang tahan
temperatur tinggi.
Pemasangan
o Pipa silincer digantung ke plat beton atau ditopang kelantai dengan dilengkapi
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 118
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
isolator peredam getaran serta menembus tembok memakai karet pelindung getaran.
o Pemasangan pipa harus diusahakan agar jangan mengganggu fungsi dari pipa
fleksibel.
o Pada ujung pipa harus dilengkapi dengan pelindung tampias air hujan.
Pengujian
Tekanan dalam pipa silincer harus diatur sehingga cocok ketentuan pabrik dan dapat
menghasilkan daya listrik sesuai kapasitas Diesel Generatorset.
2). Sistim pendinginan radiator/cooling tower dan isolasi panas pipa-pipa termasuk
rangka radiato/cooling tower, fleksible duct.
a. Material Pipa Radiator/cooling tower dan flexible duct.
Untuk pipa radiator/cooling tower dibungkus dengan asbes dan Kontraktor harus
menghitung ulang dan mengajukan proposal diameter pipa radiator/cooling tower pada
waktu pelelangan.
Terpal/ flexible duct dari bahan yang kuat dan tahan terhadap panas yang dikeluarkan
genset.
b. Pemasangan
Terpal antara radiator ke shaft attenuator harus terpasang rapih dan tanpa bocor.
3). Sistim bahan bakar lengkap fitting terminal pengisi.
a. Material Pipa Bahan Bakar
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 119
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Seluruh pipa yang memuat atau mengalirkan bahan bakar, harus terbuat dari bahan black-
steel sch.-40.
a. Pemasangan
h. Pipa tegak transfer tank diklem kerangka transfer tank atau dinding tembok.
i. Pipa horizontal dalam bangunan terpasang dalam trench beton atau diklem kedak
beton.
j. Diluar bangunan tertanam sedalam 60 cm dibawah permukaan tanah.
k. Pipa vent untuk transfer tank harus sampai ke luar bangunan.
l. Seluruh pekerjaan pemipaan harus diisolasi untuk mengurangi panas yang
dipancarkan ke ruangan.
8.7. Pengadaan dan pemasangan instalasi peredam suara pelapis ruangan (Rockwool)
serta instalasi peredam suara (attenuator).
Pada inlet opening (intake attenuator) dan outlet opening (discharge attenuator).
1). Peredam suara pelapis ruangan (Rockwool)
Semua dinding dan langit-langit ruang Diesel Generator-set harus diberi peredam suara
berupa rockwool dengan ketebalan 2,5 cm dan kepadatan 64 kg/m3, glas cloth dan rangka
serta kawat ayam, sehingga secara keseluruhan akan menghasil-kan suara 70dB pada
jarak 2 m diluar dinding ruangan Genset(pengukuran dilakukan pada malam hari).
2). Peredam suara pada shaft dan exhaust, termasuk Exhaust fan(Sound Attenuator).
a. Material
o Sound Attenuator terdiri dari rangka luar, peredam suara dan splitters atau
concentric pods.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 120
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
o Rangka luar adalah plat baja yang harus digalvanized sistim celup, tebal
minimum 1.6 mm.
o Bagian penyerap suara, harus mempunyai efisiensi yang baik, terdiri dari bahan
mineral wool, rock woll dengan kepadatan minimal 64 kg/m3.
o Sound attenuator harus dapat mencegah keluar/masuknya serangga dan harus
tahan air dan perubahan cuaca. Kontraktor harus menghitung ulang dan mengajukan
proposal dimensi sound attenuator pada waktu pelelangan/tender (dalam penawaran atau
konfirmasi design).
Sound attenuator direncanakan sedemikian sehingga suara yang akan keluar sesudah
attenuator tidak lebih dari 70 dB pada jarak 2 m dari sekeliling dinding luar ruang Genset
(pengukuran dilakukan pada malam hari).
b. Pemasangan
Sound Attenuator terpasang pada discharge shaft radiator, pada air intake shaft dan pada
exhaust fan sesuai persyaratan.
c. Pengujian
Pengujian harus diadakan sehingga suara yang akan keluar sesudah attenuator tidak lebih
dari 70 dB pada jarak 2 m dari sekeliling dinding luar ruang Genset(pengukuran
dilakukan pada malam hari).
8.8. Peralatan Pelengkap dan Alat Bantu untuk seluruh Diesel Genset
1). Pompa Bahan Bakar
a. Material : Pompa bahan bakar jenis konvensional.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 121
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
b. Pemasangan : Pompa bahan bakar solar diklem ke dinding dengan angkur dan
murbaut.
c. Pengujian : Pompa bahan bakar harus diuji bekerja baik.
2). Main tank , Fuel Transfer tank dan Overflow tank lengkap dengan alat Bantu
(accessories).
a. Material
a.1. Main Tank (Storage tank)
Buatan dalam negeri, bagian luar harus dilapisi bahan anti karat,
dibuat dan direncanakan sesuai dengan standard dari ASME/ASTM/API atau
ketentuan-ketentuan badan keselamatan kerja.
Sebelum pembuatan Kontraktor harus berkonsultasi dengan ahli pembuat tangki,
dan menyampaikan shop drawings kepada Managemen Konstruksi Lapangan untuk
mendapat persetujuan dahulu.
Dinding luar tangki harus dicat anti karat min.2 kali.
Kapasitas main tank :sesuai gambar.
Bahan tanki besi pelat tebal 8 (delapan) mm
Tanki bahan bakar berbentuk Silinder.
Perlengkapan :
- Air vent valve lengkap dengan vent pipe
- Pipa pengisi dan rubber host lengkap dengan coupling standard an sesuai dengan
ukuran coupling mobil tanki bahan bakar.
- Harus diperlengkapi dengan peralatan bantu alarm untuk level pengujian, meter
tekanan cairan, meter pengukur level bahan bakar (Fuel Level Indicator), valve pemipaan
pada instalasi (inlet dan outlet).
Semua alat pengukur diletakkan sedekat mungkin dengan tangki yang bersangkutan.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 122
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
a.2. Transfer Tank (Day Tank)
- Buatan dalam negeri, bagian luar harus dilapisi bahan anti karat, dibuat dan
direncanakan sesuai dengan standard dari ASME/ASTM/API atau ketentuan-ketentuan
badan keselamatan kerja.
- Sebelum pembuatan Kontraktor harus berkonsultasi dengan ahli pembuat tangki,
dan menyampaikan shop drawings kepada Managemen Konstruksi Lapangan untuk
mendapat persetujuan dahulu.
- Dinding luar tangki harus dicat anti karat min.2 kali.
- Kapasitas Transfer tank :sesuai gambar.
- Bahan tanki besi pelat tebal 5 (lima) mm
- Tanki bahan bakar berbentuk Silinder.
- Perlengkapan :
o Air vent valve lengkap dengan vent pipe
o Gelas penduga bahan bakar
o Electric Fuel Level control
o Harus diperlengkapi dengan peralatan bantu alarm untuk level tinggi, meter
tekanan cairan, valve pemipaan pada instalasi (inlet dan outlet).
Semua alat pengukur diletakkan sedekat mungkin dengan tangki yang bersangkutan.
a.3. Overflow Tank
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 123
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
- Buatan dalam negeri, bagian luar harus dilapisi bahan anti karat,
- dibuat dan direncanakan sesuai dengan standard dari ASME/ASTM/API atau
ketentuan-ketentuan badan keselamatan kerja.
- Sebelum pembuatan Kontraktor harus berkonsultasi dengan ahli pembuat tangki,
dan menyampaikan shop drawings kepada Managemen Konstruksi Lapangan untuk
mendapat persetujuan dahulu.
- Dinding luar tangki harus dicat anti karat min.2 kali.
- Kapasitas Overflow Tank :sesuai gambar..
- Bahan tanki besi pelat tebal 5 (lima) mm.
- Tanki bahan bakar berbentuk Silinder.
- Perlengkapan :
o Air vent valve lengkap dengan vent pipe
o Gelas penduga bahan bakar
o Electric Fuel Level control
- Harus diperlengkapi dengan peralatan bantu alarm untuk level tinggi, meter
tekanan cairan, valve pemipaan pada instalasi (inlet dan outlet).
Semua alat pengukur diletakkan sedekat mungkin dengan tangki yang bersangkutan.
a.4. Pemasangan :
- Main Tank terpasang didalam tanah atau terletak dalam ruangan sesuai dengan
gambar perencanaan.
- Transfer tank terpasang ke rangka besi secara kokoh pada ketinggian sesuai
gambar.
- Overflow tank terpasang pada lantai kerja sesuai gambar.
a.5. Pengujian
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 124
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Tangki bahan bakar harus diperiksa dan di test tidak bocor. Peralatan pengukur, gelas
penduga, solar release valve harus bekerja dengan baik khusus untuk main fuel tank
peralatan meter pengukur bahan bakar harus bekerja dengan baik dan bilamana telah
mencapai volume minimum akan timbul bunyi alarm.
3). Purification Fuel System
3.1 Fungsi Fuel purification sistem
- Meningkatkan kualitas maupun perawatan bahan bakar pada tangki bahan bakar
baik diesel dan biodiesel,
- Memisahkan air dan zat padat lainnya sampai 2 microns,
- Mengukur tingkat kebersihan, tingkat kekeringan dan membebaskan dari
kontaminasi lainnya pada diesel generator dan fasilitas penyimpanan minyak lainnya.
- Menjaga kebersihan tangki.
- Mengecilkan tingkat pertumbuhan bakteri, mengurangi kadar adiktif yang tinggi.
- FPS harus bisa melayani tangki sampai dengan ukuran 12000 galons dan
dilengkapi dengan full automatik remote monitoring, dan harus memiliki kemampuan
yang dapat dioperasikan pada banyak tangki.
3.2 Konstruksi dari FPS mempunyai kemampuan dan fasilitas antara lain sebagai berikut :
a. Dapat melayani tangki dengan kapasitas sampai 12000 galons.
b. Memiliki indikator / status pengoperasian & Alarm, diantaranya:
c. Putusnya emergensi / kondisi banjir (meluap / Auto - shutdown)
d. Memiliki saluran pembuangan otomatis.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 125
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
e. Rating TEFC motor dapat beroperasi terus menerus.
f. Memiliki remote monitoring & kontrol.
3.3 Sistem :
o Main Breaker – Lokasi didalam panel (enclosure) dimana breaker dilengkapi juga
dengan thermal – magnetic over load protections, dan operator power disconnected.
4). Battery dan Automatic Battery Charger
a. Material
Battery harus mempunyai kemampuan menstart mesin pada temperatur keliling dan
memutar minimum selama 5 menit.
Charger harus mempunyai tegangan yang tepat untuk pengisian sel-sel Battery dan harus
diperlengkapi dengan pengaman arus lebih (over current) silicine diode full wave
rectifier, DC ammeter, dan fuse pada output.
o Battery accu 24 VDC-150 AH atau sesuai standard
o Automatic battery charger 5 A - 24 Volt
o Peralatan overcurrent charger
o Jenis asam sulfat
b. Pemasangan : Battery dan automatic battery charger harus diletakan diatas rak,
dan rak harus disupply oleh vendor. Perletakan tidak jauh dari unit genset. Material rak
harus dari bahan yang resistan terhadap asam sulfat.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 126
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
c. Pengujian : Battery dan automatic battery charger harus diperiksa cocok dengan
ketentuan RKS dan brosur serta bekerja baik.
5). Rangka penyangga transfer tank dan radiator.
Material : Bahan dari besi siku dan besi plat lengkap murbaut dan setelah itu dimeni dan
dicat.
6). Penyangga dan penggantung silencer dan sistem gas buang lengkap dengan peredam
getaran.
Material : Terdiri atas ramset atau Ficherflug, besi siku, diberi isolator getaran murbaut
dan lain-lain setelah itu dimeni dan dicat.
7). Klem besi, mur, baut, cheker plate untuk pipa radiator pipa bahan bakar dan lain-lain.
Material : Dari bahan besi plat dengan ukuran yang cukup untuk menahan/ menggantung
pipa.
8). Pengecatan
Semua equipment dan perlengkapan instalasi yang belum dicat di pabrik sebagai cat
akhir, harus dicat minimum 3 (tiga) lapis terdiri dari 1 (satu) kali cat dasar dan 2 (dua)
kali cat akhir.
Warna cat akan ditentukan kemudian oleh Konsultan perencana.
Apabila ada peralatan yang dicat akhir di pabrik, mengalami kerusakan/kelecetan selama
transportasi dan pemasangan, harus diadakan "touch up".
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 127
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
8.9. Panel switching Genset ( Panel Kontrol Genset yang terpisah dari unit Engine)
a. Definisi :
Panel Kontrol Genset yang dimaksud adalah panel yang terpisah dari unit Engine.
Panel Kontrol Genset AMFSL (Automatic Main Failure, Synchronization & Load
Sharing) yaitu peralatan yang mempunyai kesanggupan mengontrol diesel Genset dalam
keadaan jalan, baik dalam keadaan sendiri atau keadaan paralel (Synchronisasi) dengan
Genset lainnya pada level tegangan 20 KV atau pada level 380 Volt, maupun pada
kondisi parallel sementara (short time synchronization) dengan sumber PLN juga pada
level tegangan 20 KV atau pada level 380 Volt
Sistim control dilakukan dengan peralatan PLC yang mengatur supply daya
sesuai dengan besarnya beban pada kondisi-kondisi tertentu yang diatur dengan schedule
system.
Dapat melakukan start stop bila PLN putus daya atau tegangan PLN turun pada
besaran yang telah ditentukan, dapat melakukan sinkronisasi dan Load Sharing secara
otomatis dan sejumlah kemampuan yang lainnya.
Dalam perlengkapan ini harus juga termasuk fasilitas penyambungan lanjut
berupa panel transisi atau peralatan connection lainnya yang digunakan untuk
penyambungan kabel.
b. Fungsi dan tujuan :
Melayani generator set dalam keadaan berjalan kontinyu.
Dapat dibuat sebagian atau seluruhnya otomatis atau manual.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 128
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
Dapat melakukan auto start bila sumber PLN terganggu sesuai sinyal yang
diterima dari AMFSL (Automatic Main Failure, Synchronization & Load Sharing)
Melakukan pengaturan sumber sesuai beban dengan PLC
c. Cara kerja dari panel kontrol AMFSL (Automatic Main Failure, Synchronization
& Load Sharing)) adalah sebagai berikut :
a. Jika tegangan dari PLN hilang (failure) :
a.1. Dalam waktu kurang dari 2 detik seluruh diesel generator akan start secara otomatis
(Zero Load Operation).
a.2. Setelah Diesel Engine dalam keadaan stabil ( 5 s/d 10 detik ) maka AMFSL akan
memerintahkan peralatan Synchronizing dan Load Sharing bekerja.
a.3. Apabila unit Genset telah tersinkronisasi ( 10 s/d 20 detik) maka AMFSL akan
memerintahkan ATS (Automatic Transfer Switch) bekerja sehinggah daya listrik tersuply
ke panel LV MSB dan keseluruh beban-beban Essential.
Catatan :
o Apabila dalam waktu 0 s/d 120 menit daya PLN recovery (normal kembali),
maka :
o Apabila dalam waktu 0 s/d 20 detik sinkronisasi belum tercapai maka Buzzer
akan berbunyi, sehingga pihak operator gedung dapat mempersiapkan manual
Synchronization dan operation.
b. Jika terjadi drop tegangan (tegangan PLN turun) hingga 360 Volt :
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 129
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
b.1. Dalam waktu kurang dari 2 detik seluruh diesel generator akan start secara otomatis
(Zero Load Operation).
b.2. Setelah Diesel Engine dalam keadaan stabil ( 5 s/d 10 detik ) maka AMFSL akan
memerintahkan peralatan Synchronizing dan Load Sharing bekerja.
b.3. Apabila tegangan terus menurun dan pada saat tegangan dibawah 340 Volt maka
AMFSL akan memerintahkan Automatic Transfer Switch (ATS) bekerja sehinggah
supply daya berpindah dari PLN ke Generatorset.
b.4. Apabila tegangan tidak mencapai 340 Volt maka :
m. Bila tegangan 360 Volt, maka Generatorset tetap dalam kondisi beroperasi
tanpa beban selama 15 menit. Setelah melewati 15 menit kondisi tegangan PLN tidak
berubah ( tetap 360 Volt ) maka prosedur b.2 dan b.3 dilakukan.
n. Bila tegangan 360 Volt, maka Generatorset tetap dalam kondisi beroperasi
tanpa beban selama 15 menit. Setelah melewati 15 menit kondisi tegangan PLN tidak
berubah ( tetap 360 Volt ) maka AMFSL akan memerintahkan seluruh Generatorset
OFF.
Sistim trip command akan me Switch off circuit breaker generator dan me shutdown
engine. Kecuali untuk "Emergency Stop" engine akan stop setelah melalui preset cooling
cycle. Pengperasian "Emergency Stop" button akan segera men-trip circuit breaker
generator dan men-stop engine tanpa melalu periode cooling down. Emergency stop
button harus mempunyai sistim pelindung untuk mencegah accidental operation.
8.10 . Busbar Panel Tegangan Rendah
• Pengeboran pada busbar tidak diperkenankan.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 130
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Pada sambungan busbar harus diberi bahan pelindung (tinned).
• Tembaga yang berdaya hantar tinggi, bentuk persegi panjang dipasang pada pole-
pole isolator dari bahan cast resin dengan kekuatan dan jarak yang telah diperhitungkan
untuk menahan tekanan-tekanan elektris dan mekanis pada level hubung singkat yang ada
dititik tersebut.
• Busbar dalam panel harus disusun sebaik-baiknya sampai semua terminasi kabel
atau bar lainnya tidak menyebabkan lekukan-lekukan yang tidak wajar.
• Batang-batang penghubung antara busbar dengan breaker harus mempunyai
penampang yang cukup dengan rating arus tidak kurang dari 125 % rating (amper frame)
breaker tersebut.
• Rel pentanahan diperpanjang kearah deretan panel, terbuat dari tembaga dengan
kapasitas 100% rel utama.
• Busbar material : Hard drawn high conductivity copper dengan kandungan
tembaga ( Cu > 99%)
Material Copper bus bar harus mempunyai kemurnian kandungan tembaga diatas
99.0% (99.0% purity) dan minimum conductivity 98% (IACS) pada temperature 20oC
dibuktikan dengan original certificate dari pabrikan sesuai dengan DIN1787, DIN46433,
DIN40500.
• Busbar clearance :
o Jarak antara dua busbar : sesuai dengan standar IEC,DIN.
o Phase to phase clearance : minimal 75mm
o Phase to earth clearance : minimal 40mm
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 131
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal
• Harus terdapat busbar horizontal dan vertikal pada setiap kubikel panel.
• Cu BARS di cat dengan warna yang berbeda untuk setiap phase sesuai PUIL
• Tidak diperbolehkan melakukan optimasi besaran / kapasitas busbar dengan
menggunakan sistem hantaran bercabang.
8.11. Pada gambar shop drawing Genset control Panel (GCP) harus menunjukan personil
yang bertanggung jawab terhadap manufaktur/rekayasa panel. Personil yang bersangkutan
harus mempunyai latar belakang pendidikan teknik elektrikal dan mempunyai sertifikat
dari institusi yang terdaftar/diakui (sertifikat harus dilampirkan), dan juga harus
menunjukan persetujuan dari pimpinan panel-maker. Shop drawing Panel harus mendapat
persetujuan dari Konsultan Perencana, dan harus diajukan 2 (dua) minggu sebelum jadwal
persetujuan
8.12. Pemasangan Panel Switching Genset
Panel Kontrol Genset terpasang berdiri bebas diatas lantai atau surface mounted pada
dinding.
Spec genset perkins~ sterling asme
1. Genset 100% build up
2. Certificate load test 110% selama 1 jam dari principal.
3. Ambient temperatur genser di atas 50 deg celcius
4. Certificate keaslian barang 100% dr principal
5. Surat dukungan dr authirized dealer
6. Certificate dr perkins manufacturing untuk perusahaan packager / pengkopelan resmi.
Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam
Bandung
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 1
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
DAFTAR ISI Halaman
1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM ............................................................................. 4
PASAL 1 – PERATURAN DAN ACUAN ............................................................ 4
PASAL 2 – GAMBAR - GAMBAR ...................................................................... 6
PASAL 3 –KOORDINASI ..................................................................................... 7
PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN ................................................... 7
PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING .................................................. 8
PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN .. 8
PASAL 7 – LAPORAN-LAPORAN ...................................................................... 9
PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ................................... 10
PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI . 10
PASAL 10 – izin-izin ........................................................................................... 11
PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN ........... 11
PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS ..................................... 11
PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN ..................................................................... 11
2. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................................... 13
2.1 UMUM............................................................................................................ 13
2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA ............................................................... 13
2.2.1 Sistem Fire Alarm .................................................................................................. 13
2.2.2 Sistem Tata Suara ................................................................................................... 15
2.2.3 Sistem Telephone & Data ...................................................................................... 16
2.2.4 Sistem CCTV ......................................................................................................... 18
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 2
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
2.2.5 Sistem MATV ........................................................................................................ 19
2.2.6 Sistem Access Control (Door Monitoring, Card Access, Guard Tour Monitoring)21
2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI ........................................................ 23
2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT................................................. 23
2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN........................................... 24
2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK/PEMBERI TUGAS ............................. 24
2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI . 24
2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP INI25
3. SPESIFIKASI TEKNIS .............................................................................................. 26
3.1 SISTEM FIRE ALARM ................................................................................. 26
3.1.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ............................ 26
3.1.2 PERSYARATAN TEKNIK PEMASANGAN ............................ 32
3.1.3 PENGUJIAN ................................................................................ 33
3.1.4 PRODUK ..................................................................................... 33
3.2 SISTEM TATA SUARA ................................................................................ 33
3.2.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ............................ 33
3.2.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ............................. 38
3.2.2.2 Terminal Box (Kotak Terminal) .......................................................................... 38
3.2.2.3 Kabel Konduit ..................................................................................................... 38
3.2.2.4 Kabel Trunking (Kabel Tray) dan Tangga Kabel ................................................ 39
3.2.3 PENGUJIAN ................................................................................ 40
3.2.4 PRODUK ..................................................................................... 40
3.3 SISTEM INTEGRASI TELEPHONE & DATA ............................................ 40
3.3.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ............................ 40
3.3.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ............................. 52
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 3
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
3.3.3 PENGUJIAN ................................................................................ 57
3.3.4 PRODUK ..................................................................................... 58
3.4 SISTEM CCTV ............................................................................................... 58
3.4.1. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ........................... 58
3.4.2. PERSYARATAN TEKNIK PEMASANGAN ........................... 68
3.4.3. PENGUJIAN ............................................................................... 69
3.4.4. PRODUK .................................................................................... 69
3.5 SISTEM MATV ............................................................................................. 70
3.5.1 KETENTUAN BAHAN & PERALATAN ............................. 70
3.5.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ......................... 76
3.5.3 PENGUJIAN ................................................... 77
3.5.4 PRODUK ................................................... 77
3.6 SISTEM ACCESS CONTROL ...................................................................... 77
3.6.1 KETENTUAN BAHAN & PERALATAN ............................. 78
3.6.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ......................... 81
3.6.3 PENGUJIAN ................................................... 82
3.6.4 PRODUK ................................................... 83
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 4
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM
PASAL 1 – PERATURAN DAN ACUAN
1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan
Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
peraturan daerah maupun nasional, keputusan menteri, asosiasi profesi
internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong
dianggap sudah mengenal dengan baik sistem acuan nasional dan dari
Amerika, sedangkan standar Australia, apabila dipakai sebagai bahan acuan,
akan dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standard atau acuan yang
dipakai, tetapi tidak terbatas, antara seperti dibawah ini’ :
Umum :
1. Undang–undang RI no. 28 tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.
2. Peraturan Pemerintah RI No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang no 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung.
3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia).
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik lndonesia No. :
26IPRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang “Persyaratan Teknis
Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan”.
5. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti
PLN, PT. Telkom,PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan
pekerjaan ini.
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik lndonesia No. :
27/PRT/M/2018, tentang "Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung".
7. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya
Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
8. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Sistem Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran
Pada Bangunan Gedung.
9. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 5
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan
Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
Elektrikal &Elektronik :
1. Standar Nasional lndonesia No. SNI 0225-2020 tentang Persyaratan
Umum lnstalasi Listrik 2020 (PUIL) 2020.
2. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-3985-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pemasangan dan Pengujian Sistem Deteksi dan Alarm
kebakaran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan
Gedung.
3. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-6652-2002 tentang Tata Proteksi
Bangunan dan Peralatan Terhadap Sambaran Petir.
4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. SNI 03-6652-2002 tentang
Pedoman Perencanaan Penangkal Petir.
5. SNI No.03-6573-2001, Tentang Tata Cara Perancangan Pencahayaan
Darurat Tanda Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan
Gedung.
6. National Fire Protection Association (NFPA) 70 – National Electric
Code.
7. National Fire Protection Association (NFPA) 110 – Standard for
Emergency and Stanby Power Systems.
8. Australian Standard (AS) 3000 – SAA Wiring Rules.
9. Australian Standard (AS) 1670 – Automatic Fire Detection and Alarm
Systems – System design, installation and commissioning.
10. National Fire Protection Association (NFPA) 70.
11. National Fire Protection Association (NFPA) 72.
12. National Fire Protection Association (NFPA) 110.
13. National Fire Protection Association (NFPA) 2001.
14. Data teknis dari produk dibidang peralatan Tata Suara, Telepon dan Fire
Alarm yang dibuat oleh pabrik-pabrik dari berbagai sistem.
1.2 Pelaksana
Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 6
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
1. Perusahaan yang memiliki Surat Izin Instalasi dari Instansi yang
berwenang dan telah biasa mengerjakannya.
2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari
merk yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merk yang
ditawarkan.
PASAL 2 – GAMBAR - GAMBAR
1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu
kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari
peralatan, sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan
memperhatikan kondisi dan bangunan yang ada,petunjuk instalasi dari pabrik
pembuat dan mempertimbangkan juga kemudahan pengoperasian dan
pemeliharaan jika peralatan-peralatan sudah dioperasikan.
3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan lnterior serta Specialists lainnya (bila
ada) harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing
instalasi.
4. Kontraktor wajib melakukan koreksi desain. Sebelum pekerjaan dimulai,
Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, "shop drawings"
kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat
diperiksa dan disetujui terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan
mengajukan gambar- gambar tersebut, Pemborong dianggap telah
mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi ini.
Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan Pemborong dari kesalahan
yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas pemenuhan kontrak.
5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, "as-built
drawings"disertai dengan Operating, lnstruction, Technical and Maintenance
Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima)
terdiri atas 1 (satu) asli kalkir berikut CD dan 4 (empat) cetak biru dan dijilid
serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam
ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam proyek ini. As-built drawings
ini harus benar-benar menunjukkan secara detail seluruh instalasi M&E yang
ada,termasuk dimensi perletakan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel,
nomor seri, tipe peralatan dan informasi lainnya sehingga jelas.
6. Operating, lnstruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli
(Original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima)
set dan dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya,
dalam ukuran A4.
7. Pemborong harus rnengadakan training pengoperasian alat & sistem.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 7
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
8. Pemborong harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan
pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seperti as-built drawing, hasil
berbagai tes-tes pekerjaan MEP, dll.
9. Pemborong wajib mengajukan pemeriksaan Instalasi ke SKPD terkait , Untuk
Fire Alarm yaitu ke Dinas Pemadam Kebakaran Setempat dan sampai
mendapatkan Rekomendasi layak fungsi
PASAL 3 –KOORDINASI
1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pemborong lainnya,
agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan.
2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
kemajuan instalasi yang lain.
3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
Direksi/pengawas lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi
instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab
Pemborong ini.
PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN
1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan
kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan,
Pemborong harus segera menghubungi Direksi/Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi atau membuat penyampaian tertulis ke
Manajemen Konstruksi. Pengambilan ukuran dan/atau pemilihan kapasitas
peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab Pemborong.
2. Sebelum melakukan pemesanan semua peralatan, bahan dan material,
Pemborong harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi/Perencana, dan setelah
disetujui baru Pemborong dapat melakukan pemesanan peralatan, bahan dan
material tersebut.
3. Pemborong harus memberikan surat jaminan keagenan maupun jaminan
bahwa perakitan/pengkopelan dikerjakan oleh pabrik pembuat atau oleh
distribusi utama yang ditunjuk oleh pabrik pembuat peralatan seperti Panel-
panel, Alat Ukur, dan sebagainya.
4. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal-2 ayat
4 di atas.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 8
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING
1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning
yang dianggap perlu mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai
dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi
yang berwenang.
2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong termasuk daya listrik dan air
untuk testing.
3. Sebelum mengadakan testing commissioning, pemborong terlebih dahulu
harus mengajukan metoda pengetesan berikut peralatan testing
commissioning yang sudah terkalibrasi atau mendapat persetujuan pihak
Pengawas Lapangan/MK.
PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun
terhitung sejak saat penyerahan pertama.
2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah minimal selama 12 (dua belas)
bulan sejak saat masa penyerahan pertama (garansi peralatan minimal 24
bulan sejak serah terima pertama).
3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi
segala cacat / kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai
dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya
5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak
melaksanakan teguran dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi atas perbaikan/penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka
Direksi/Pengawas Lapangan/ Manajemen Konstruksi berhak menyerahkan
perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya
Pemborong instalasi ini.
6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih
petugas-petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga
dapat mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
pemeliharaannya.
7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada
bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh
Pemborong dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi serta
dilampiri Surat izin Pemakai dari Instansi yang berwenang, dimana surat izin
tersebut merupakan kelengkapan pengurusan IPB.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 9
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus
menyerahkan daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan
dipasang dan dilengkapi dengan gambar detail/photo dari masing-masing
komponen tersebut, lengkap dengan manualnya. Daftar komponen tersebut
diserahkan pada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan
Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu)set.
9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
setelah :
• Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini
dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh Pemborong,
Direksi/Pengawas Lapangan Manajemen Konstruksi dan Pemberi
Tugas.
• Pemborong telah menyerahkan semua Surat izin Pemakaian dari Instansi
Pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasang
dapat dipakai tanpa menyalahi peraturan dari Instansi yang
bersangkutan.
• Semua gambar instalasi terpasang beserta Operating, lnstruction,
Technical dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri atas 1
(satu) set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
• Menyerahkan spare part dan tools (sesuai persetujuan Manajemen
Konstruksi &Pemberi Tugas).
PASAL 7 – LAPORAN-LAPORAN
7.1 Laporan Harian dan Mingguan
Pemborong wajib mernbuat laporan harian dan laporan mingguan yang
memberikan gambaran mengenai :
1. Kegiatan fisik
2. Catatan dan perintah Direksi/Manajemen Konstruksi yang disampaikan
secara lisan maupun secara tertulis.
3. Jumlah material masuk/ditolak.
4. Jumlah tenaga kerja.
5. Keadaan cuaca, dan
6. Pekerjaan tambah/kurang.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 10
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
ditandatangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada Direksi/
Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk diketahui/disetujui.
7.2 Laporan Pengetesan
Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Direksi/Pengawas
Lapangan/ Manajemen Konstruksi laporan tertulis mengenai hal-hal sebagai
berikut :
1. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.
2. Hasil pengetesan peralatan.
3. Hasil pengetesan rnaterial seperti kabel, pipa, dll.
4. dan lain-lainnya.
Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen.
PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
1. Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab
pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada
dilapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Pemborong yang mempunyai
kemampuan untuk memberikan keputusan teknis danyang bertanggung
jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh
pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi. Penanggung
jawab tersebut di atas juga harus berada di tempat pekerjaan pada saat
diperlukan/dikehendaki oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi.
2. Pemborong instalasi harus menyerahkan Struktur Organisasi berikut
Curriculum Vitae untuk key person.
3. Pihak Manajemen Konstruksi berhak meminta penggantian staff dari
pemborong bila dinilai tidak kompeten dan lalai dalam menjalankan tugas.
PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan
dengan kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari
pihak Konsultan Perencana dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 11
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
Konstruksi.
2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang
ada kepada pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
dalam rangkap 3 (tiga).
3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong
kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis
dan jika terjadi pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui
oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis.
PASAL 10 – izin-izin
Pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta
seluruh biaya yang diperlukan menjadi tanggung jawab Pemborong.
Pemborong harus mengajukan izin pelaksanaan setiap ingin melaksanakan
pekerjaan dan dilengkapi dengan shop drawing yang telah disetujui/di approval.
PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN
1. Pembobokan tembok maupun core drill terhadap lantai, dinding dan
sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta
mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan
Pemborong instalasi ini.
2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
secara tertulis.
PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS
1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
pemborong instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua)
minggu.
2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan atau bila ada
gangguan dalam instalasi ini.
PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN
1. Wakil Pemborong (PM/SM) harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek
yang diatur oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 12
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
2. Direksi Pemborong wajib hadir dalam rapat proyek bila dikehendaki oleh
Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 13
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1 UMUM
Lingkup pekerjaan ini akan meliputi perhitungan, evaluasi, proposal, pengadaan,
pemasangan, pengujian sampai dengan berfungsi dengan sempurna, garansi,
sertifikasi, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as built-drawings),
petunjuk operasi dan pemeliharaan serta melakukan pelatihan untuk petugas dari
pihak pemilik bangunan (owner).
Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
persyaratan yang diminta di dalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar,
perincian penawaran (bills of quantity), standard dan peraturan yang terkait,
petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat, keadaan lapangan nantinya
untuk keperluan pengangkutan unit sampai ke ruang atau lokasi pemasangan dan
perintah dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi selama masa
pelaksanaan pekerjaan.
Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila
ternyata terdapat perbedaan antaras pesifikasi peralatan dan material yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut merupakan
kewajiban pemborong untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya.
2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada :
2.2.1 Sistem Fire Alarm
Secara garis besar lingkup pekerjaan Fire Alarm adalah seperti yang tertera
di spesifikasi ini. Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk melaksanakan
pekerjaan, sesuai yang tertera di dalam gambar-gambar perencanaan dan
dokumen tambahan seperti yang tertera di dalam Berita Acara Rapat
Penjelasan Lelang (Aanweijzing) serta Berita Acara Klarifikasi.
1. Melaksanakan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 14
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
a. Seluruh instalasi Fire Alarm dalam bangunan.
b. Seluruh instalasi sistem MCPFA.
c. Seluruh instalasi Pentanahan.
d. Seluruh instalasi :
- Detector.
- Alarm Bell.
- Flasher Lamp.
- Central Fire Alarm.
- Fire Intercom.
- Modul-modul untuk Interface.
- Interface dengan sistem terkait. (Sound System, Lift, Panel
Listrik, CCTV, Access, AC, Telephone, Fire Hydrant dll.
e. Testing, Commissioning dan Training serta menyerahkan Buku
Technical Manual.
2. Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan
pendukungnya :
a. Dari sisi Rack Kabel dan Hanger untuk Feeder dan Instalasi.
b. Dari sisi MCPFA ke JBFA.
c. Dari sisi JBFA dibawahnya ke JBFA diatasnya.
d. Dari sisi MCPFA Office ke MCPFA selanjutnya.
e. Dari sisi MCPFA ke jaringan data beserta Interfacenya.
3. Menyerahkan 3 set gambar kerja (shop drawing) instalasi Fire Alarm
untuk diberikan kepada :
a. Pihak pemilik gedung (Owner) sebanyak 1 (satu) set.
b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.
c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
d. 2 (dua) set gambar as built (berbentuk cetak biru) dan 1 (satu) set
gambar as built (berbentuk CD).
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 15
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
4. Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
a. Sistem description dan prinsip operasi sistem Fire Alarm.
b. Instalasi dan instruction Fire Alarm.
c. Connection diagram Fire Alarm.
d. Dokumen pengapalan dari Pabrik untuk peralatan Fire Alarm pada
proyek yang dikerjakan.
e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.
f. Foto copy sertifikat standart approval sesuai dengan persyaratan dan
peraturan umum.
5. Melaksanakan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun dan memberikan
jaminan peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang
terpasang didalam bangunan berfungsi dengan baik.
6. Memasang nama-nama zone pada modul-modul dan jumlah zone pada
panel, berupa tulisan yang jelas dari bahan yang tahan lama.
2.2.2 Sistem Tata Suara
1. Pengadaan, pemasangan dan pengujian Sentral Tata Suara untuk
keperluan emergency/paging dan car call yang ditempatkan di ruang
pusat pengendali kebakaran (Fire Command Center/FCC) lantai dasar.
2. Pengadaan, pemasangan dan pengujian Ceiling Speaker, Box Speaker,
Horn Speaker, Column Speaker di seluruh lantai.
3. Pengadaan, pemasangan dan pengujian dari matrix controller, mixer pre
amplifier, amplifier, nicad battery dan accessories yang lain.
4. Pengadaan, pemasangan dan pengujian sistem pengkabelan dari sentral
Tata Suara kekeperalatan tata suara.
5. Pengadaan, pemasangan dan pengujian sistem interkoneksi dengan fire
alarm.
Bila terjadi Kebakaran atau kondisi Emergency maka Zoning Sound
System yang akan berfungsi adalah satu lantai diatas dan satu lantai
dibawah dan dilantai yang terjadi kebakaran/emergency.
6. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 16
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
7. Mengadakan pelatihan kepada crew maintenance.
8. Membuat as built drawing.
9. Membuat buku petunjuk operasi dan pemeliharaan.
2.2.3 Sistem Telephone & Data
Secara garis besar lingkup pekerjaan Telephone dan Data adalah seperti
yang tertera di spesifikasi ini. Namun kontraktor tetap diwajibkan untuk
melaksanakan pekerjaan, sesuai yang tertera didalam gambar-gambar
perencanaan dan dokumen tambahan seperti yang tertera di dalam berita
acara rapat penjelasan lelang (aanweijzing) dan berita acara klarifikasi.
Bill of Quantity hanya sebagai panduan untuk menghitung dalam
pembuatan penawaran bukan sebagai acuan yang utama dan menjadi pokok
dalam penawaran. Apabila didalam gambar dan spesifikasi tidak lengkap,
sedangkan di sistem tersebut membutuhkan barang tersebut untuk support
dan tertera di Bill of Quantity maka Kontraktor wajib melengkapi dalam
penawaran sesuai yang tertera di Bill of Quantity.
1 Melaksanakan
a. Seluruh instalasi telephone & data dalam bangunan.
b. Seluruh instalasi sistem PABX.
c. Seluruh instalasi pentanahan.
d. Seluruh instalasi :
- PABX.
- Server.
- Main patch panel & MDFTP
- Patch panel.
- Telephone.
- Modul-modul data switch.
- Interface dengan sistem terkait.
e. Testing, commissioning (dengan fluke DSP 500 atau yang terbaru)
dan training serta menyerahkan buku technical manual.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 17
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
2 Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan
pendukungnya :
a. Dari sisi rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.
b. Dari sisi PABX ke MDF, dari MDF ke JBTP, dari JBTP ke Outlet,
server ke main patch panel.
3 Menyerahkan 3 (tiga) set gambar kerja (shop drawing) Instalasi
Telephone dan Data untuk diberikan kepada :
a. Pihak pemilik gedung (Owner) sebanyak 1 (satu) set.
b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.
c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
d. 2 set gambar as-built (berbentuk cetakan) dan 1 (satu) set gambar
as-built (berbentuk CD).
4 Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
a. Sistem description dan prinsip operasi sistem telephone dan data.
b. Instalasi dan instruction telephone dan data.
c. Connection diagram telephone dan data.
d. Dokumen pengapalan yang disahkan oleh Departemen Perdagangan
dimana pabrik tersebut berada untuk peralatan telephone dan data
pada proyek yang dikerjakan.
e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.
f. Fotocopy sertifikat standart approval sesuai dengan persyaratan dan
peraturan umum.
5 Melaksanakan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun dan memberikan
jaminan peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang
terpasang didalam bangunan berfungsi dengan baik.
6 Memasang nama-nama extension atau data pada patch panel dan jumlah
extension pada panel, berupa tulisan yang jelas dari bahan yang tahan
lama.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 18
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
2.2.4 Sistem CCTV
Secara garis besar lingkup pekerjaan CCTV adalah seperti yang tertera di
spesifikasi ini. Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk melaksanakan
pekerjaan, sesuai yang tertera di dalam gambar-gambar perencanaan dan
dokumen tambahan seperti yang tertera di dalam berita acara rapat
penjelasan lelang (aanweijzing) dan berita acara klarifikasi.
Bill of Quantity hanya sebagai panduan untuk menghitung dalam
pembuatan penawaran bukan acuan sebagai yang utama dan menjadi
pokok dalam penawaran. Apabila di dalam gambar dan spesifikasi tidak
lengkap, sedangkan di sistem tersebut membutuhkan barang tersebut
untuk support dan tertera di Bill of Quantity maka Kontraktor wajib
melengkapi dalam penawaran sesuai yang tertera di Bill of Quantity.
1 Melaksanakan
a. Seluruh instalasi CCTV dalam bangunan.
b. Seluruh instalasi sistem CCTV.
c. Seluruh instalasi pentanahan.
d. Seluruh instalasi :
- Dome camera colour fixed w/ varyfocal lens.
- Camera colour fixed w/ varyfocal lens.
- Colour TV monitor.
- Unit PC.
- Digital video recorder (DVR) .
- Digital keyboard controller.
- Interface dengan sistem terkait.
- HUB.
e. Testing, commissioning dan training serta menyerahkan buku
technical manual.
2 Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan pendukungnya :
a. Dari sisi rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.
b. Dari sisi camera ke DVR (digital video recorder).
c. Dari sisi digital video recorder ke sistem pusat di PC.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 19
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
3 Menyerahkan 3 (tiga) set gambar kerja (shop drawing) instalasi CCTV
untuk diberikan kepada :
a. Pihak pemilik gedung (Owner) sebanyak 1 (satu) set.
b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.
c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
d. 2 set gambar as-built dan 1 set gambar as-built (berbentuk CD dan
kalkir).
4 Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
a. Sistem description dan prinsip operasi sistem CCTV.
b. Instalasi dan instruction CCTV.
c. Connection diagram CCTV.
d. Dokumen pengapalan yang disahkan oleh Departemen Perdagangan
dimana pabrik tersebut berada untuk peralatan CCTV pada proyek
yang dikerjakan.
e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.
5 Melaksanakan pemeliharaan selama 1 Tahun dan memberikan jaminan
peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang terpasang
didalam bangunan berfungsi dengan baik.
2.2.5 Sistem MATV
Secara garis besar lingkup pekerjaan MATV adalah seperti yang tertera di
spesifikasi ini. Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk melaksanakan
pekerjaan, sesuai yang tertera didalam gambar-gambar perencanaan dan
dokumen tambahan seperti yang tertera didalam berita acara rapat
penjelasan lelang (aanweijzing) dan berita acara klarifikasi.
Bill of Quantity hanya sebagai panduan untuk menghitung dalam
pembuatan penawaran bukan acuan sebagai yang utama dan menjadi
pokok dalam penawaran. Apabila didalam gambar dan spesifikasi tidak
lengkap, sedangkan di sistem tersebut membutuhkan barang tersebut
untuk support dan tertera di Bill of Quantity maka Kontraktor wajib
melengkapi dalam penawaran sesuai yang tertera di Bill of Quantity.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 20
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
1 Melaksanakan
a. Seluruh instalasi MATV dalam bangunan.
b. Seluruh instalasi sistem MATV.
c. Seluruh instalasi pentanahan.
d. Seluruh instalasi :
- Outlet TV.
- Coupler.
- Splitter.
- Central MATV.
- Antenna.
- Modul-modul untuk interface.
- Interface dengan sistem terkait.
e. Testing, commissioning dan training serta menyerahkan buku
technical manual.
2 Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan pendukungnya :
a. Dari sisi rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.
b. Dari sisi antenna ke modul receiver modulator.
c. Dari sisi spliter dibawahnya ke spliter diatasnya.
3 Menyerahkan 3 (tiga) set gambar kerja (shop drawing) instalasi MATV
untuk diberikan kepada :
a. Pihak pemilik gedung (OWNER) sebanyak 1 (satu) set.
b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.
c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
d. 2 set gambar as-built dan 1 (satu) set gambar as-built (berbentuk CD
dan kalkir).
4 Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
a. Sistem description dan prinsip operasi sistem MATV.
b. Instalasi dan instruction MATV.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 21
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
c. Connection diagram MATV.
d. Dokumen pengapalan untuk peralatan MATV pada proyek yang
dikerjakan.
e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.
f. Fotocopy sertifikat standard approval sesuai dengan persyaratan dan
peraturan umum.
5 Melaksanakan pemeliharaan selama 1 tahun dan memberikan jaminan
peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang terpasang
didalam bangunan berfungsi dengan baik.
6 Memasang nama-nama channel pada modul-modul dan jumlah channel
pada panel, berupa tulisan yang jelas dari bahan yang tahan lama.
2.2.6 Sistem Access Control (Door Monitoring, Card Access, Guard Tour
Monitoring)
Secara garis besar lingkup pekerjaan Access Control adalah seperti yang
tertera di spesifikasi ini. Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk
melaksanakan pekerjaan, sesuai yang tertera didalam gambar-gambar
perencanaan dan dokumen tambahan seperti yang tertera didalam Berita
Acara Rapat Penjelasan Lelang (Aanwijzing).
1 Melaksanakan
a. Seluruh instalasi access control di lobby dan lift lantai dasar dan pintu
utama.
b. Seluruh instalasi sistem access card control.
c. Seluruh instalasi pentanahan.
d. Seluruh instalasi :
- Controller to Hub
- Proximity card reader, in & out
- Electronic door lock/ (Magnetic Lock)
- Door sensor
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 22
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Release button
- Emergency break glass
- Interconection dengan sistem terkait
e. Testing, commissioning dan training serta menyerahkan buku
technical manual.
2 Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan pendukungnya :
a. Dari sisi rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.
b. Dari sisi access control ke Hub (Switch) Controller .
c. Dari sisi Controller ke Reader dan accessories lainnya.
3 Menyerahkan 3 (tiga) set gambar kerja (shop drawing) Instalasi Access
Control untuk diberikan kepada :
a. Pihak pemilik gedung (Owner) sebanyak 1 (satu) set.
b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.
c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
d. 2 (dua) set gambar as built (berbentuk cetak biru) dan 1 (satu) set
gambar as built (berbentuk CD).
4 Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
a. Sistem description dan prinsip operasi sistem access control.
b. Instalasi dan instruction access control.
c. Connection diagram access control.
d. Shipping dokumen untuk peralatan access control pada proyek yang
dikerjakan.
e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.
f. Penyediaan access control system dan accessoriesnya missal : reader
(IN + OUT), access card, EM Lock/ drop bolt dan sebagainya
diharuskan untuk mengikutsertakan sistem Arsitektur atau ringkasan
spesifikasi teknis produk.
5 Melaksanakan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun dan memberikan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 23
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
jaminan peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang
terpasang didalam bangunan berfungsi dengan baik.
6 Sistem access control mendapatkan back-up battery 3 jam standby dan 3
jam general alarm, apabila dalam keadaan darurat (emergency) door lock
dalam keadaan normally open
2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai hubungan dengan instalasi lain atau instalasi yang sudah ada
(existing) yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh
Pemborong instalasi ini.
• Menyambung kabel telepon ke box PT. Telkom atau Vendor yang ditunjuk
Owner.
• Menyambung kabeldari peralatan utama sistem Tata Suara sampai ke titik
speaker
• Menyambung instalasi MATV dari peralatan utama sampai ke outlet (untuk
R. Tunggu supir),untuk tenant-tenant kantor pengkabelan hanya sampai
koridor saja.
• lnterkoneksi dengan instalasi M&E yang terkait.
Koordinasi dengan Pemborong lain maupun Instansi terkait untuk menjamin
bahwa instalasi tersebut sudah lengkap, benar, aman dan memenuhi persyaratan
2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur,
sipil atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan
instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Pemborong ini, kecuali disebutkan lain
bahwa akan dikerjakan oleh Pemborong lain.
Pekerjaan ini antara lain meliputi :
• Cable tray elektronik (didalam ruang control & Sekuriti)
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 24
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
• Dudukan peralatan
• Dudukan Junction Box
• Pembuatan marking lubang untuk instalasi telepon pada dinding dan lantai.
• Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
diakibatkan oleh instalasi ini. (bila terjadi kesalahan marking)
• Menghubungi Instansi terkait seperti PT. Telkom atau Vendor yang
ditunjuk Owner sehubungan dengan pekerjaan penyambungan saluran
telepon (biaya penyambungan dan pengurusannya termasuk lingkup
Pemborong ini).
2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
lain.
• Paket pekerjaan Struktur .
• Paket pekerjaan Arsitektur
• Paket M&E lainnya
2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK/PEMBERI TUGAS
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh
pemilik/pemberi Tugas.
• Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke instansi terkait (bila
ada)
2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh Konsultan
MK.
• Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 25
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
• Menyediakan petugas khusus untuk memudahkan koordinasi pekerjaan di
lapangan.
2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP
INI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi belum/tidak termasuk didalam
tahap ini.
• Tidak ada
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 26
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
3. SPESIFIKASI TEKNIS
3.1 SISTEM FIRE ALARM
3.1.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
Syarat-syarat Dasar
a. Semua bahan atau peralatan harus baru dalam arti bukan barang bekas
atau hasil perbaikan.
b. Material atau peralatan harus mempunyai spesifikasi yang jelas dan
kapasitas yang cukup.
c. Harus sesuai dengan spesifikasi / persyaratan.
d. Kapasitas yang tercantum dalam gambar atau spesifikasi adalah
minimum. Kontraktor boleh memilih kapasitas yang lebih besar dari
yang diminta dengan syarat :
- Tidak menyebabkan sistem menjadi lebih sulit.
- Tidak menyebabkan pertambahan panel maupun bahan.
- Tidak meminta pertambahan ruang.
- Tidak menyebabkan adanya tambahan biaya.
- Tidak menurunkan mutu.
- Tidak boleh merubah sistem yang sudah baku (Reenginering).
1. Sistem fire alarm yang digunakan adalah Semi Addressable Alarm
System, dimana panel MCPFA menggunakan Full Adressable dan
Detector menggunakan detector Kovensional.
2. Perencanaan pemasangan detector sudah berdasarkan :
a. Tinggi Ruang
Tinggi max (m) Heat Photoelectric Smoke Detector
0 - 7.5 cocok sangat cocok
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 27
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
7.5 - 10 tidak cocok sangat cocok
10 - 20 tidak cocok cocok
b. Area Pencakupan
Detector (m) Area (m2) pada tinggi 3 m
Heat 25 – 46
Smoke detector 50 – 92
c. Pemilihan Jenis Detector
Jenis Ruangan Detector
lobby, corridor Photoelectric smoke detector
Unit Apartement Photoelectric smoke detector
Parkir Rate of rise heat detector
M&E room Photoelectric smoke detector
Pantry / kitchen Fixed temperature heat detector
Gas detector
Genset Fixed temperature heat detector
Ruang kontrol Photoelectric smoke detector
Area Komersil Photoelectric smoke detector
Tangga Kebakaran Photoelectric smoke detector
3. Type detector yang dapat dipilih berdasarkan kecanggihan sistem yang
ada pada detector tersebut mendeteksi sinyal kebakaran berdasarkan
daerah atau zone area, detector conventional tidak dapat membedakan
alarm palsu atau benar-benar alarm.
4. Detector Panas Tipe Temperature Konstan (Fixed Temperature)
- Conventional electronic with indicator lamp Kriteria Penggunaan
- Sesuai untuk ruangan dengan ketinggian ruang tidak melebihi 6
meter.
- Sesuai dipakai pada tempat yang sering berasap dan berdebu serta
temperatur sekelilingnya sering berubah.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 28
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Luas daerah yang dapat dideteksi sebesar 25 – 46 m2.
- Jarak antara detektor tidak melebihi 7 meter.
- Jarak antara detektor dan dinding tidak melebihi 3 meter.
- Kepekaan : pada aliran udara 1 m/sec dan diatas temperature
maximum 57 – 60 C, bereaksi dalam 25 – 50 detik.
5. Detector Panas c/w Indicator Lamp (Rate of Rise / ROR)
- Conventional electronic. Kriteria Penggunaan
- Sesuai untuk ruangan dengan ketinggian ruang tidak melebihi 6
meter.
- Sesuai dipakai pada ruang yang temperatur sekelilingnya relative
konstan.
- Dilengkapi dengan sensor suhu maximum pada 57 .
- Luas daerah yang dapat dideteksi sebesar 25 – 46 m2.
- Jarak pemasangan antara detektor tidak melebihi 7 meter.
- Jarak antara detektor dan dinding tidak melebihi 3 meter.
- Kepekaan : pada aliran udara 0.85 m/sec dan 30 diatas
temperature sekeliling, bereaksi dalam 30 detik.
6. Detector Asap Photoelectric c/w Indicator Lamp (Photoelectric Smoke
Detector)
- Conventional type.
Kriteria Penggunaan
- Cocok digunakan pada ruangan dengan ketinggian lebih dari 6
meter.
- Luas daerah yang dapat dilindungi sebesar 5 - 95 m2 pada
ketinggian plafond 4 – 20m.
- Sesuai dipakai pada ruangan yang berisi material yang akan
mengeluarkan asap jika terbakar.
- Jarak pemasangan antara detektor tidak melebihi 10 meter.
- Jarak antara detektor dan dinding tidak melebihi 6 meter.
- Kepekaan : 0.8 – 1.5% per ft smoke obscuration.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 29
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Detector asap photoelectric dilengkapi dengan time delay &
sensitivity adjustable.
7. Detector Gas c/w Buzzer Type LPG
- Conventional
- Stand Alone Type Kriteria Penggunaan
- Cocok digunakan di area penyimpanan gas.
- Sesuai dipakai di daerah Pentry.
- Cocok digunakan di area yang mudah terbakar karena gas.
- Jarak pemasangan detector dengan lantai tidak boleh lebih 30 cm.
8. Titik Panggil Manual
- Conventional, Break Glass Type Kriteria Penggunaan
- Sesuai untuk ruangan yang terbuka dan sering dilalui orang.
- Ditempatkan didekat setiap jalan keluar dan pada Hydrant Box.
- Jarak maximum antara titik panggil manual + 60 m
9. Bel Tanda Bahaya
- Conventional Type Kriteria Penggunaan
- Jarak maximum antara titik panggil manual + 60 m
- Ditempatkan secara tersebar pada setiap lantai sehingga dapat
menimbulkan kuat suara tidak kurang dari 70 dB disetiap tempat
dilantai yang bersangkutan.
10. Fire Intercom
- Conventional Type Kriteria Penggunaan
- Sesuai dipakai pada waktu terjadi kebakaran apabila HT sudah tidak
dapat digunakan.
- Cocok digunakan pada waktu keadaan darurat.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 30
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
11. Flasher Lamp
- Rated Voltage : 19.2 – 28.8 Vdc
- Average Current Draw : 35 mA – 80 mA
- Candela : 60 – 100 per minute
- Finish : Red
- Approvals : UL, CFSM, MEA
12. Interface Modul / Zone Adaptor Modul (ZAM)
Zone Adaptor Module digunakan untuk memonitor Flow Switch, Gas
Detector, dan untuk mengontrol Panel Listrik AC serta Pressurize Fan.
a. Sebuah Addressable Interface Module disediakan untuk mengintek
faceman / memerintahkan Normally Open Direct Contact Device ke
sebuah Addressable Iniating Circuit.
b. Zam-zam dipasang pada Box Panel (Junction Box) dan memakai
daya 24 Vdc dari dua pasang kawat.
c. Ada beberapa jenis ZAM antara lain :
- Fire Monitoring Module
- Input Bell Control Module
- Bell Control Module
- Contact Output Module
- Gas Leakage Module
- Isolator Module
Fire Monitoring Module - 1 line
Untuk memonitor Detector Conventional type 2 (dua) kawat.
Module ini memiliki arus dan harus memberitahukan status zone
(Normal, Alarm, Trouble) kepada panel kontrol. 1 (satu) unit
module mempunyai kapasitas 1 zone.
Input Monitoring Module - 1 line
Digunakan untuk memonitor Conventional Heat Detector, Flow
Switch atau peralatan yang tidak memerlukan arus / tegangan. 1
(satu) unit module mempunyai kapasitas 1 (satu) zone.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 31
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
Bell Control Module - 1 line
Digunakan untuk mengaktifkan Alarm Bell, Flasher Lamp. 1 (satu)
unit module mempunyai kapasitas 1 (satu) zone.
Contact Output Module - 1 line
Digunakan untuk mengontrol Lift, Shut down Panel dll. 1 (satu)
unit module mempunyai kapasitas 1 (satu) zone.
Gas Leakage Module - 1 line
Digunakan untuk memonitoring kebocoran gas. 1 (satu) unit
module mempunyai kapasitas 1 (satu) zone.
Isolator Module - 1 line
Digunakan untuk melindungi instalasi looping dari terjadinya arus
hubung pendek yang bisa berakibat merusak panel MCFA maupun
Zone Adaptor Module.
Minimal dibutuhkan 3 buah per looping.
13. Kotak Hubung Bagi (Junction Box)
Kotak hubung bagi harus type surface mounting dan dibuat dari plat
besi setebal minimum 2 mm dan seluruhnya harus dicat powder coating
warna abu-abu.
Kotak hubung harus dilengkapi kunci yang seragam untuk semua kotak
hubung bagi dan terminal penyambungan kabel. Kotak hubung bagi
seluruhnya harus disambung dengan kabel grounding yang
menggunakan kabel NYA 4 mm dan harus dibungkus dengan konduit.
Sedangkan dari MDF menggunakan kabel NYA 50.
14. Konduit
Konduit yang dipakai adalah konduit PVC dengan diameter dalam
minimal 1 ½ kali diameter kabel.
15. Kabel Tray / Trunking dan Tangga Kabel
a. Kabel tray harus terbuat dari Galvanized atau Alumunium finishing
lebarnya sesuai dengan gambar rencana, penyangga terbuat dari
bahan besi siku yang digalvanis. Jarak tiap penyangga tidak boleh
lebih dari 1 m (by Kontraktor Infrastructure Data Network).
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 32
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
b. Semua kabel tray dan tangga kabel yang berbentuk Tray harus
dilengkapi cover (by Kontraktor Infrastructure Data Network).
c. Cara pemasangan kabel trunking / tray harus digantung pada rak
beton dengan bunder berulir (iron rod diameter 10 mm) dengan jarak
1 m (by Kontraktor Infrastructure Data Network).
d. Semua kabel yang keluar masuk kabel tray harus memakai flexible
conduit.
e. Pada setiap belokan atau pencabangan bentuk trunking harus dibuat
sedemikaian rupa sehingga belokan kabel sesuai dengan bending
yang diperkenankan (by Kontraktor Infrastructure Data Network).
f. Kabel yang dipasang diatas trunking pada cable ladder harus diklem
(diikat) dengan klem-klem kabel (pengikat / kabel tie).
g. Sebelum pemasangan kabel trunking harus dikoordinasikan terlebih
dahulu dengan instalasi lainnya (AC dan Listrik).
h. Jarak minimum antara kabel tray elektrikal & elektronik adalah 300
mm.
i. Trunking kabel digantung dilantai bangunan dengan dynabolt
berukuran 1/2” x 2”.
3.1.2 PERSYARATAN TEKNIK PEMASANGAN
1 Peralatan
Koordinat tempat setiap peralatan akan ditentukan kemudian. Manual
Push Button dan Indicator Lamp dipasang bersatu dengan hydrant box
dan bilamana ada yang berada diluar hydrant box maka dipasang pada
ketinggian 1.5 m dari lantai.
Alarm bell dipasang 0.5 m dibawah plafond atau disesuaikan dengan
keadaan lapangan. Peralatan sistem Fire Alarm ini harus ditanahkan
(grounding) dengan hambatan max. 0.1 ohm.
Supply listrik untuk peralatan ini dimasukkan dalam kelompok
Emergency load dari Genset. Jarak grounding antar peralatan
elektronika minimal 6 m, sedangkan jarak grounding listrik dan
penangkal petir dengan peralatan elektrikal min. 20 m.
2 Kabel dan Konduit
a. Semua kabel yang dipasang mendatar harus dipasang di kabel tray
dan instalasinya memakai pipa konduit.
b. Semua kabel yang keluar dari rak peralatan ini harus melalui kabel
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 33
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
gland dan memakai flexible conduit. Isolasi antara urat-urat kabel
terhadap tanah minimum 20 M ohm.
3.1.3 PENGUJIAN
Pengujian terhadap sistem kerja peralatan haruss dilakukan oleh pihak agen
tunggal (authorized) penjualan peralatan tersebut dan pihak tersebut harus
menyiapkan sertifikat pemasangan yang baik dari instansi yang berwenang.
Pengujian terhadap tahanan isolasi kabel kontrol harus dilakukan sesuai
dengan PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik). Apabila hasil
pengujian tidak sesuai spesifikasi dan Berita Acara Aanwijzing serta Berita
Acara klarifikasi yang tidak bertentangan dengan spesifikasi teknis yang
menyebabkan sistem tidak berjalan dengan semestinya. Kontraktor wajib
mengganti semua peralatan yang sudah terpasang tanpa meminta tambahan
biaya sampai sesuai dengan spesifikasi.
3.1.4 PRODUK
Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pemborong
dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang
dispesifikasikan Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan
resmi dan tertulis dari Direksi.
3.2 SISTEM TATA SUARA
3.2.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
Bahan dan peralatan yang akan dipakai harus memenuhi atau mendekati
persyaratan teknis sebagai berikut :
A. Terminal Box (Kotak Terminal)
Kotak hubung bagi ini harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm
minimum dan seluruhnya harus dicat anti karat dengan zinchromat
sebelum dicat akhir dengan cat bakar Acrylic lCl warna kelabu. Kotak
hubung bagi ini harus dilengkapi dengan kunci yang seragam untuk
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 34
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
semua kotak hubung bagi dan terminal penyambungan kabel.Kotak
hubung bagi harus dilengkapi dengan kabel gland sebanyak jumlah
kabel yang keluar/masuk.
B. Kabel
Kabel-kabel distribusi untuk program emergency/paging dari Rak
Sound System ke TB- SS yang dipakai adalah jenis fire resistant FRC
dengan jumlah kawat seperti yang tertera pada gambar rencana. Kabel-
kabel ke masing-masing ceiling speaker dari TB-SS yang dipakai
adalah jenis FRC 2 x 2,5 mm2. Kabel-kabel ke masing-masing horn
speaker dan wall speaker di tangga kebakaran menggunakan fire
resistant cable 2 x 2,5 mm2.
Kabel ke remote rnikrofon menggunakan two wire shielded STP Cat
5E, 4 pair, kabel ke carcall/paging microphone menggunakan kabel
shielded AWG-18.
C. Tangga Kabel
Tangga kabel dipasang di shaft dan terbuat dari besi yang digalvanis.
Tangga kabel ini harus dilengkapi klem yang terbuat dari aluminium
dan mur baut dari stainless steel yang sesuai dengan besarnya kabel.
D. Peralatan Sentral
a. Unit sumber sinyal suara (program source) meliputi :
• Emergency Sirene Generator & Pre Recorder Evacuation
Message (Emergency Control Panel).
• Micropon untuk paging/evacuation
• Car Call
b. Penguat Sinyal (audio amplifier) meliputi :
• Mixer Pre Amplifier
• Power Arnplifier
c. Loud Speaker meliputi :
• Ceiling Speaker
• Box Speaker
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 35
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
• Horn Speaker
• Column Speaker
E. Recorded Voice EVAC
• Power source
• Current consumption : 600 mA
• Alarm tone : kombinasi suara dan alarm
• Bahasa : lndonesia & lnggris
F. Microphone untuk Paging
• Type : desk-top moving coil microphone
• Directivity : unidirectional (cardiod)
• Output impedance at 1 KH : 600 ohm unbalanced
• Frequency range : 60 - 12.000 Hz
• Tipe : Hand Held
G. Remote Microphone
• Power requirement : 24 VDC
• Power consumption : 140 mA
• Output : 0 dBV, 600 ohm, balanced
• Microhone : Unidirectional electret condenser type
• Aux. input : -40 dBV, 2,2 kΩ, unbalanced
• S/N ratio : lebih dari 60 dB
• Output control : All zone broadcast, 10 individual zones
H. Matrix Controller
• Power source : 100 - 120VAC or 220 - 240V AC
• Power consumption : max. 100W
• Frequencycharacteristic : 20 – 20.000 Hz
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 36
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
• Dynamic range : Over 85 dB/AC
• Impedance : 600 Ω
I. Mixer Preamplifier
• Power requirement : 24 VDC
• Current consumption : kurang dari 200 mA
• Frekwensi response : 50 – 15.000 Hz ± 3 dB
• Tone control : ± 10 dB 100 Hz & 10.000 Hz
• S/N : lebih dari 60 dB
• Distorsi : kurang dari 1%
• Priority function :
J. Power Amplifier
a. Output power 360W
• Frequensi response : 70-10.000 Hz,50 Hz(-3dB),15.000Hz(-
5dB)
• Distor : kurang dari 2% THD (rating output)
• Power requirement : 110/220 VAC, 50/60 Hz, 26,4 VDC
• Power consumption : 820 VA at rated output
• Input : 0 dBV (adjustable)
• S/N : 80 dB
b. Output power 240W Rms
• Frequensi response : 70- 10.000 Hz (+1- -2 dB), 50 Hz
(-3 dB), 15.000 Hz (-5 dB)
• Distorsi : kurang dari 2% THD (rating output)
• Power requirements : 110/220 VAC, 50/60 Hz, 26,4 V DC
• Power consumption : 640 VA (rating output)
• Input : 0 dBV (adjustable), phone jack,
balanced
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 37
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
• S/N ratio : 80 dB
• Impedansioutput : 42 ohm (100 V) 21 ohm (70 V) 10 ohm
(50 V)
K. Ceiling Speaker
• Rated input : 6W (100 V line) ; 3 watt (40V line)
• Rated input impedansi : 100 V line ; 1,7 k ohm 6W), 3,3 k Ω
(3W)6,7 k ohm (1,5 W),13 k ohm(0,8W)
• Frekwensi response : 40 – 20.000 Hz
• Speaker component : 16 cm double core type
• Sound pressure level : 90 dB/W/m, 330 – 3.300 Hz peak noise
L. Box Speaker
• lnput : rated 6W, tapping 3 watt
• lnput impedansi : 6W, 3W, 1.5W, 0.8W
• Frekwensi response : 150 – 20.000 Hz
• Sound pressure level : input (1W, 1m) : 91 dB
• Speaker component : 12 cm dynamic cone – type speaker
• Material : enclosure : wood, grille, cloth
M. Column Speaker
• lnput : 10W
• lmpedance : 100V line ; 1 K ohm (10 Watt)
• Frekuensi response : 150 – 19.000 Hz
• SPL : 93 dB/Wm
• Speaker Component : 12 om dynamic core type speaker
N. Horn Speaker
• lnput : 15W
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 38
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
• lmpedance : 8 ohms
• Frekuensi response : 250 – 700 Hz
• SPL : 109 dB
• lP65 : Dust /Water Protection
O. Surge Arrester
Memasang sistim pembumian untuk seluruh jaringan dan peralatan
Tata Suara sesuai gambar rencana, tahanan yang digunakan yaitu :
R < 1 ohm.
P. Battery
Battery disediakan sebagai sumber cadangan bila PLN/genset mati,
jenis battery digunakan jenis Rechargeable tipe sealed Ni-cd battery 30
VA, battery dapat memback- up secara normal selama ±2 jam.
3.2.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
3.2.2.1 Rak peralatan sistem suara ini ditempatkan sesuai dengan gambar
perencanaan.
Semua kabel yang keluar dari rak peralatan ini harus melalui kabel
gland dan memakai flexible conduit.
3.2.2.2 Terminal Box (Kotak Terminal)
Kotak hubung ini ditempatkan di ruang panel/shaft di setiap lantai.
Untuk penempatan diruang panel maka kotak diletakkan pada
ketinggian 150 cm dari lantai.Pemasangan Kotak Terminal ini memakai
dynabolt ½" x 2" sebanyak 4 buah.Semua kabel yang masuk/keluar
Kotak Terminal ini harus melalui kabel gland.
3.2.2.3 Kabel Konduit
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 39
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
a. Semua kabel yang dipasang mendatar harus dipasang Trunking
Kabel/tray.
b. Semua kabel yang dipasang di shaft secara vertikal harus di pasang
pada tangga kabel dan di klem ke struktur bangunan dengan saddle
klem.
c. Semua kabel yang keluar dari rak peralatan ini harus kabel gland
dan memakai flexible conduit. lsolasi antara urat-urat kabel
terhadap tanah minimum 20 M. ohm.
d. Instalasi yang berada pada plan room menggunakan Steel Conduit.
3.2.2.4 Kabel Trunking (Kabel Tray) dan Tangga Kabel
a. Kabel tray harus terbuat dari Galvanized finishing dengan lebar
sesuai gambar perencanaan, dimana untuk panjang dari masing-
masing ukuran tersebut disesuaikan dengan gambar rencana.
b. Cara pemasangan kabel tray harus digantung pada dak beton dengan
besi bundar berulir (iron rod diameter 10 mm) dengan jarak antar
besi penggantung maksimum 150cm.
c. Pada setiap belokan atau pencabangan bentuk kabel tray harus
dibuat sedemikian rupa sehingga kabel sesuai dengan bending yang
diperkenankan.
d. Tangga kabel terbuat dari hot dip Galvanized finishing dengan lebar
sesuai gambar perencanaan, dimana untuk panjang dari masing-
masing ukuran tersebut disesuaikan dengan gambar rencana.
e. Tangga kabel digunakan untuk keperluan instalasi kabel feeder
sistem elektronik (untukinstalasi : Fire Alarm, Telephone, Sound
System, Security, CATV dan BMS)
f. Kabel feeder yang dipasang pada tangga kabel atau cable ladder
harus diklem (diikat)dengan klem-klem kabel (pengikat/kabel tie).
g. Tangga kabel di pasang ke dinding dengan memakai 3 buah
dynabolt berukuran ½" x2" pada tiap kelipatan maksimum 75 cm.
h. Kabel tray dan tangga kabel untuk instalasi sistim elektronik
menggunakan kabel tray Sound System.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 40
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
3.2.3 PENGUJIAN
Semua peralatan dalam Sistem tata Suara ini harus diuji oleh perusahaan
pemegang keagenan peralatan tersebut dimana perusahaan tersebut harus
memberikan surat jaminan atas bekerjanya sistem setelah ternyata hasil
penguji adalah baik.
3.2.4 PRODUK
Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi.
Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf
dengan yang dispesifikasikan. Kontraktor baru bisa mengganti bila ada
persetujuan resmi dan tertulis.
3.3 SISTEM INTEGRASI TELEPHONE & DATA
3.3.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
Syarat-syarat Dasar
- Semua bahan atau peralatan harus baru dalam arti bukan barang bekas
atau hasil perbaikan.
- Material atau peralatan harus mempunyai spesifikasi yang jelas dan
kapasitas yang cukup.
- Harus sesuai dengan spesifikasi / persyaratan.
- Kapasitas yang tercantum dalam gambar atau spesifikasi adalah
minimum. Kontraktor boleh memilih kapasitas yang lebih besar dari
yang diminta dengan syarat :
a. Tidak menyebabkan sistem menjadi lebih sulit.
b. Tidak menyebabkan pertambahan panel maupun bahan.
c. Tidak meminta pertambahan ruang.
d. Tidak menyebabkan adanya tambahan biaya.
e. Tidak menurunkan mutu.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 41
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
f. Tidak boleh merubah sistem yang sudah baku (re-engineering).
Spesifikasi Teknis Bahan dan Peralatan
1 Sistem telephone yang digunakan adalah PABX system.
2 Sistem data yang digunakan adalah Star Topologi.
3 PABX ini harus mempunyai fitur-fitur untuk keperluan OFFICE, yaitu
:
- Message waiting lamp.
- Multi language announcement services.
- Service point facilities with service display.
- Efficient wake up and message services.
- Room status control.
- Staff on the move with pagers or cordesless sets.
- Connection to property management systems.
- Integrated voice mail (optional).
- Call - bar (external communication).
- Do not disturb.
- Single digit service dialing.
- Service display.
- Message for the guest.
- Reservation.
- External application interface.
- Automatic attendant.
- ISDN facilities.
- Audit report.
- Automatic wake-up calls.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 42
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Call restrication.
- Call blocking.
- Guest room information.
- Message registration.
- Music on hold.
- PMS interface.
- Billing system (komputer & printer).
- Call transfer.
- Call recording.
- Call party name display.
- Call hold.
- Night service.
- Multi party conference.
- Call pick up.
- Classification of extention.
- External equipment on extension position.
- Flexible numbering.
- Group hunting.
- Grouping of trunk lines.
- Push buton dialing.
- Trunk call discrimination.
Untuk extention fasilitas yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
- Abbreviated dialing (ext / int).
- Booking of outgoing calls.
- Call diversion.
- Call pick-up (individual / group).
- Call waiting indication (ext / int).
- Direct speech connection.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 43
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Inquiry.
- Non-dialed connection.
- Transfer.
- Trunk queuing.
4 Operator Console
- Digital type.
- Telephone penerima dari luar untuk keperluan menghubungi tamu
hotel, Tenant yang ada di hotel atau BOH (karyawan hotel).
- Telephone penerima dari dalam seperti house phone atau yang
lainnya.
Operator console pada sistem ini mempunyai fixture-fixture sbb :
- Operator console traffic handling capability.
- Alarm display.
- Alpha numeric display.
- Attendant answering.
- Attendant busy override.
- Attendant calls waiting indication.
- Attendant display of busy override.
- Attendant jacks.
- Attendant time display.
- Attendant head sets.
- Attendant individual trunk access.
- Call hold & retried of held call.
- Call queuing.
- Camp on busy.
- Console overflow.
- Recorded overflow announcement.
- Break-in.
- Call splitting.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 44
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Lamp on busy.
- Extention supervision.
- Lamp and display test.
- Operator recall.
- Queue indication.
- Save number redial.
- Serial call.
- Preparing of system data.
- Transfer between operator.
5 Digital Display
- Digital type
- Telephone extension yang dilengkapi dengan display yang
diperuntukan untuk GM office, GM suite, dan back of the house
- LCD display : Message waiting LED handstree dialing 48
character alpha numeric
- Feature buttons : 30 touch / membrane
- Multi line : (min 5 line with LED)
- Ringer :
o Volume control and distributive ringing.
o Speaker volume
o Name directory and name dialing
- Called ID : Coller name display and que caller name
display
- Data modul : Interface RS 232, V35
PC / key interface card Jack for head set
6 Analog Telephone
- Telephone extension yang dilengkapi dengan display yang
diperuntukan untuk kamar hotel standard dan junior suite.
- LCD Display : - 16 character alphanumeric
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 45
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Massage waiting LED
- Incoming call loudness control
- Ringer control : - High, low, off
- Mute button
- Transfer button
- Wall or desktop comvertible
7 Faximile
- Mesin fax digunakan untuk menerima fax atau mengirim fax untuk
tamu yang memerlukan atau bagian administrasi.
- Machine type : Desktop, type transceiver
- Document type : 2577 mm (by type) max
- Speed : 8 – 10 dots / mm horizontal
- Modem speed : 3.85 – 5 line / mm vertical 9600 / 7200 / 4800
/ 2400 / 1200 BPS
8 Kabel TITC Multipair
- Cocok digunakan untuk Kabel Feeder Telephone dari MDF ke
Junction Box lantai.
- Kabel TITC digunakan untuk instalasi kabel telephone.
- Conductor diameter : 0.60 mm
- Loop resistance : Max. 130
- Attennuation (800 Hz) : 1.5 dB / km
- Mutual capacitance (800 Hz) : Max. 100 nf / km
- Temperature range : -5 C bis C
9 Category 6 UTP
- Kabel UTP Cat 6 digunakan untuk Instalasi Outlet data ke patch
panel Data per lantai
- Performance characterized : 600 MHz
- Pair count : 4 pair
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 46
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Dimension dielectric : 0.042
- Outside : 0.230
- Conductor : 0.574 mm, 23 AWG solid
- Nominal outher diameter : 7.15 mm nominal
- Impedance : 100 Ω ± 15%
- NVP (nom %) : 66
- Insulation : Foam DE
- Overal shield : Plastic laminated alluminium foil
- Jacket : LSZH (IEC 332-1)
- Frequency (Mhz) : 25 D
- Attenuation (max dB / 100 m) : 32.8
- Next (min dB) : 38.3
- ACR (dB) : 5.5
10 Kabel TITC 2x2x0,6 mm2
- Kabel TITC digunakan untuk instalasi kabel telephone
- Conductor diameter : 0.60 mm
- Loop resistance : Max. 130 Ω/km
- Attennuation (800 Hz) : 1.5 dB / km
- Mutual capacitance (800 Hz) : Max. 100 nf / km
- Temperature range : - 5oC bis ~ 70oC
11 Patch Panel Category 6
- Meet or exceed proposed TIA CAT 6 performance requirements
- Ports maybe individually replaced
- Number of port 24 port
12 Modular Jack
- Exceeds industry standard performance requirement
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 47
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Improved NEXT and return loss performance
- Universal T568 A or T568 B wiring pattern
- Easy termination with 110 impact tool
- SL series
13 Wire Management
- 1 RU height
- Slotted cable access
- Rear cable access
- Removable front cover
- Front cover latch
14 Access Switch UTP Cat 6, 24 ports
- 10 / 100 UTP port : 4 / 8 / 12 / 16 / 24
- 1000 max Gbic port : 1
- Max addresses : 6000
- Desktop : Yes
- Rackmount : Yes
- MDI / MDI-X : Yes (auto)
- Power supply : Internal
15 Core Switch
- Standard
* IEEE 802.3 10 base-T Ethernet
* IEEE 802.3 U 100 base-T x fast-Ethernet
* IEEE 802.3 x (flow control)
* IEEE 802.1x
* IEEE 802.1q
* IEEE 802.1D
* IEEE 802.1w
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 48
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
* IEEE 802.1s
* IEEE 802.3af
* Layer 4 support protocol
* CSMA / CD
- Data Transfer Rate
* Digabit Ethernet : 1000 mbps (half duplex)
2000 mbps (full duplex) 10 mbps (auto
negotiation)
- Topologi
* Network cables
- 1000 Base-SX / LX / ZX : 4 pair Fiber Optic-10000 Base
* Number of port : 48-port, 48 x 1000 mbps & 12 port,
12 x 10000 mbps
* AC inputs : 100 to 240 VAC, 50 or 60 Hz internal
universal power supply
* Power consumption : 8000 watt / 2387 BTU (max. for 24 port)
* Temperature : Operating : 0oC ~ 40oC
Storage : -20oC ~ 65oC
10 ~ 90% noncondensing
* Transmission method : Store and forward
* Ram buffer : 128 MB DRAM
* Filtering mac address table : 24 port up to 12 k entries per
device
16 19" Rack
- Plat besi : 2 mm
- Fan diatas rack : Sesuai gambar
- Lubang sirkulasi udara : dari bawah rack c/w filter
- Pintu : Tempered glass door
- Tiang : 1.80 mm
- Bottom copper : 2 mm
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 49
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
17 Kabel penghubung antara PABX dengan MDF menggunakan kabel
system amphenol multipair. Kabel penghubung antara MDF dengan
JBTP menggunakan kabel TITC multipair. Kabel sistem penghubung
antara server & main patch panel menggunakan kabel Fiber Optic 4
Core PVC conduit + 20mm.
Kabel penghubung antara main patch panel dengan patch panel lantai
menggunakan kabel UTP cat 6 dalam PVC conduit + 20mm. Instalasi
data ke patch panel lantai menggunakan kabel UTP cat 6, 4 pair dalam
PVC conduit + 20mm. Instalasi telephone menggunakan kabel UTP
cat 6, 4 pair dalam PVC conduit + 20mm.
18 Access Point.
- Support IEEE 802.116, IEEE 802.119.
- Provide stable throughput & extends wireless coverage.
- Maximum rate 54 Mbps.
- Support for 16 users.
- Turbo mode speed.
- AP / client.
- Bridge, repeater.
- External anntena : 3
- Extended coverage.
Uraian Singkat Sistem
1 Semua komunikasi di area kantor, training room, meeting room, coffee
shop, commercial room & area lainnya menggunakan extension &
direct yang berasal dari PABX. PABX pada sistem ini dilengkapi
dengan sistem billing sehingga pemakaian pulsa telephone dari
pesawat extension dapat dimonitor. PABX pada sistem ini dilengkapi
pula kemampuan untuk bekerja dengan pesawat telephone multi line
(customized keyset).
PABX pada sistem ini harus dapat digunakan lebih dari satu kelompok
pemakai baik berupa department-department atau kelompok tenant
dalam suatu sistem besar sehingga lebih ekonomis. Console-console
operator harus dapat digunakan secara bersama-sama atau dialokasikan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 50
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
kepada masing-masing kelompok pemakai.
2 PABX Harus Bisa
a. PABX harus sudah mendapat izin / sertifikat PT. TELKOM untuk
dioperasikan pada jaringan PT. TELKOM / umum di Indonesia.
b. Rancangan PABX harus bersifat modular dengan semua
komponen tersusun pada printed circuit boards (PCBs) yang dapat
dengan mudah dimasukkan dan dipindahkan dari masing-masing
posisi / slot (plug in). Slot-slot yang ada harus bersifat 'universal',
yaitu tidak ada batasan bahwa card interface tertentu harus
dipasang pada slot tertentu.
c. Card-card yang terpasang pada PABX harus bersifat 'universa'.
Artinya, card- card tersebut harus dapat dipergunakan kembali
untuk keperluan ekspansi PABX sehingga lebih ekonomis.
d. PABX harus menggunakan teknologi SPC (stored program
control) electronic digital switching dengan TDM (time division
multiplexing) dan A-law PCM (pulse code modulation) sesuai
dengan rekomendasi CCITT.
e. PABX harus mempunyai kemampuan switching dengan non
blocking system.
f. PABX harus menggunakan CPU (central processing unit)
minimum 16 bit.
g. PABX harus dapat digunakan lebih dari kelompok pemakai
ataupun department- department dalam suatu organisasi besar
sehingga lebih ekonomis. Console- console operator harus dapat
digunakan secara bersama-sama atau dialokasikan kepada masing-
masing kelompok pemakai.
h. Kontraktor harus mencantumkan kapasitas maksimum yang dapat
dicapai PABX yang ditawarkan berdasarkan jumlah kabinet yang
ditawarkan dalam dokumen tender.
i. PABX yang ditawarkan harus termasuk :
- Terminal data ASCII untuk mendiagnosa kesalahan PABX
dan memprogram data customer.
- Alat penangkal petir untuk semua saluran induk.
- PABX harus dapat didistribusikan dengan menggunakan fiber
optic.
j. Card-card yang digunakan harus memiliki sirkuit yang cukup besar
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 51
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
(16 minimum circuit untuk extension card dan 8 minimum sirkuit
untuk trunk card) agar PABX memiliki kapasitas yang cukup besar
untuk menampung kebutuhan customer.
k. PABX yang ditawarkan harus memiliki kemampuan untuk bekerja
dengan pesawat telepon multi-line (customized keyset) dimana
melalui pesawat telepon multi-line tersebut :
- Fitur-fitur sistem PABX dapat diaktifkan dengan menekan
satu tombol saja.
- Pada kombinasi sekretaris-eksekutif, komunikasi diantara
keduanya dapat diaktifkan dengan menekan satu tombol saja.
- Data terminal atau PC dapat disambungkan.
l. Pesawat telephone multi line tersebut diatas harus bersifat
programmable, sejumlah tombol tertentu dapat berubah-ubah
fungsi tergantung keinginan pemakai. Multi line berarti pesawat
telephone memiliki lebih dari satu nomor sambungan yang dapat
dipakai untuk melakukan atau menerima panggilan seperti pada
key telephone. Nomor sambungan ini bisa dimiliki bersama-sama
oleh eksekutif dan sekretaris dengan tujuan menyaring panggilan
yang masuk.
m. Authorization Code
Sistem akan dilengkapi dengan authorization code yang
memungkinkan seorang pemakai tertentu membatalkan untuk
sementara waktu batasan-batasan fasilitas yang diterapkan pada
extension manapun.
n. Call Party Name Display
- PABX harus dapat memperlihatkan nama si pemanggil beserta
nomor ekstensionnya bila nomor yang dituju adalah operator
console atau pesawat telepon dengan layar (LCD display).
- Nama yang terlihat pada layar saat pesawat telephone berbunyi
untuk memudahkan penyampaian salam yang tepat. Nama
pemanggil harus ditampilkan kembali bila pembicaraan yang
di hold berlanjut lagi.
o. Call Recording
PABX harus mampu melakukan pengukuran traffic pada
kelompok saluran induk (trunk group), operator console, dan
extension tertentu. PABX juga harus mampu melakukan
pencatatan selektif untuk panggilan masuk dan keluar melalui
saluran induk (trunk) maupun panggilan antar ekstension. Data-
data tersebut harus dapat dipindahkan ke printer untuk hard copy
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 52
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
atau alat perekam lainnya untuk diproses lebih lanjut. Penjual
harus menyatakan piranti tambahan apa saja yang dibutuhkan
untuk memenuhi tuntutan
catatan pembicaraan dengan detail berikut :
- Tanggal dan waktu panggilan terjadi.
- Nomor yang dipanggil.
- Nomor saluran cabang yang memanggil.
- Lama pembicaraan.
- Authorization code.
- Dapat merekam semua pembicaraan lokal, nasional, atau
internasional yang dilakukan melalui :
o Operator console. Ekstension dalam PABX.
o Panggilan-panggilan yang dibantu operator.
o Rekaman harus proporsional dengan lamanya pembicaraan
pada setiap pesawat cabang ketika terjadi transfer
panggilan.
p. Direct Line
Panggilan masuk dari jaringan STO harus mampu memanggil
extension yang dikehendaki secara langsung tanpa melalui
operator. PABX harus mampu menangani fitur tersebut.
3.3.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
1 Horizontal Subsystem
a. Kontraktor akan menyediakan, memasang & terminasi data. Kabel
horizontal subsystem mulai dari informasi outlet cat 6, RJ-45 untuk
data lengkap dengan face platenya serta pengabelannya dengan
UTP cat 6, sampai ke administration sub system patch panel lantai
atau area sesuai dengan gambar. Kabel horizontal merupakan kabel
type 4 pair unshielded twisted pair (UTP) 24 AWG bare solid
copper conductor insulated with PVC sesuai dengan EIA / TIA
568, TSB 36, TSB 40 standard.
b. Administration Subsystem
Administration subsystem termasuk 19" rack lengkap dengan
accessoriesnya serta terminal dan / atau patch dan patch cord
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 53
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
dengan kapasitas sesuai dengan gambar design.
c. Backbone Subsystem
Backbone subsystem termasuk pengabelan pada vertical line
dengan cable UTP cat 6 untuk data dari administration subsystem
lantai atau area sampai ke main patch panel di central main
equipment room.
d. Central Equipment Room Subsystem
Termasuk didalamnya penyediaan dan pemasangan main patch
panel di dalam 19" rack dan main distribution frame (MDF).
e. Semua sistem terpasang harus dapat mendukung analog dan digital
voice applications, data image / video serta local area network.
Didalam caling platform yang sama, data networks-10 base-T,
tokeng ring, twisted pair- distributed data interface (TP-DDI),
ATM; voice application-telephone, facsimile, exchange line for
PABX, ISDN (2084 mbps); video / image-analog, digital video
dan video conference.
f. Semua sistem terpasang harus mampu beroperasi secara
continuously dan tanpa degradasi performance selama 24 jam
sehari, 365 hari setahun dengan ambient temperature +15OC
sampai +40OC, 5% - 95% RH (noncondensing).
g. Horizontal kabel ini akan ditarik dengan star topologi format dari
terminal blok / pacth panel di adminstration subsystem ke masing-
masing individual information outlet dengan maximum panjang
tarikan 295 ft (90 – 100 m).
h. Setiap kabel harus ditarik didalam PVC high impact conduit secara
continous tanpa ada sambungan atau jointing mulai dari patch
panel atau terminal block ke masing-masing information outlet.
i. 4-pairs UTP cable dan UTP cat 6 yang digunakan harus memenuhi
atau lebih baik dari standard.
j. 4-pairs UTP cable harus UL listed.
2 Facsimile
3 Information Outlet Data
a. Information outlet yang disupply adalah modular universal RJ 45
category 6.
b. Semua modular information outlet adalah ISDN 8-position / 8
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 54
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
conductor standard T568A serta dapat menerima 4 dan 6 pin
konvensional jack / plug 24 AWG solid wire.
c. Information outlet harus dapat mendukung atau dapat
direconfigure kepada applikasi yang berbeda jika diperlukan.
d. Cable entry point dari setiap information outlet harus dari bawah.
e. Information outlet harus mempunyai indetifikasi yang unik dan jelas
untuk setiap outlet.
f. Information outlet maximum 4 outlet per faceplate 100 ohm, 22 –
26 AWG dan comply pin technology 110 style insulation
displacement.
g. Connection dapat dilakukan dengan 4-pair impact tool serta harus
dapat direterminasi minimum 20 kali tanpa degradasi signal.
4 Administration Subsystem
a. Administration subsystem terdiri atas patch panel, work group
switch, termination bloks untuk copper cable serta pacth cord yang
sesuai.
b. Copper termination patch panel (UTP) terbuat dari bahan black
anodized allumunium dengan kapasitas 24, 28, 32, 48 & 96 port
configuration sesuai dengan gambar design.
c. Port indentification number (PIN) disetiap port pacth panel harus
jelas dan dapat diidentifikasi baik dari depan maupun dari belakang.
d. Semua wiring block harus dapat mengakomodasi 24 AWG
conductor.
e. Standard floor distribution frame yang digunakan berupa 19" rack
dengan size yang sesuai & spare space 20% untuk pengembangan
dikemudian hari.
f. Rack yang digunakan sesuai dengan ANSI / EIA-310-C untuk
mounting holes, cable routing opening di sisi depan, belakang dan
samping.
g. Patch cord, pemborong harus menyediakan jumper cable untuk
cross connection dan interconnection untuk setiap patch panel
terminal block.
h. Patch cord yang disediakan 4 pair version dengan panjang 4 ft.
i. Patch cord harus factory assembled plug-ended type.
j. Semua patch cord adalah terdiri atas 8 insulated 24 AWG, stranded
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 55
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
copper conductor, diatur dari 4 pasang warna.
k. Kedua ujung dari patch cord dilengkapi dengan modular RJ 45 cat.
6 plug dengan compliant standard T568A atau T568B wiring.
l. DC resistence per lead : 9.38 ohms / 100 m max.
m. Mutual capacitance : 17.5 pF/ft (56 pF/m) max.
n. Characteristic impedance : 100 ohms +/- 15% dari 1 sampai 100
MHz.
o. Factory tested up to 100 MHz.
5 Backbone Subsystem
a. Backbone subsystem termasuk vertical run cable yang
menghubungkan Administration Subsystem dengan Main
Equipment Room subsystem.
b. Pemborong harus menarik vertical cable dengan star topologi
berupa UTP cat 6 untuk data.
c. UTP cat 6 harus diterminasi dengan baik di kedua sisi.
d. Vertical kabel ditarik dengan route sesuai gambar design.
6 Central Equipment Room Subsystem
a. Pemborong harus menyediakan dan memasang 19" rack untuk
terminasi outlet data serta MDF (main distribution frame) untuk
instalasi telephone.
b. Setiap 19" rack terpasang harus dilengkapi dengan wiring
management system dengan ukuran 19" rack x 7 ft equipment rack.
c. Semua vertical cable yang menghubungkan central equipment room
subsystem dengan administration subsystem disetiap lantai / area
harus diterminasi dengan baik dan sesuai applikasinya.
d. Lightning protector harus dipasang dengan multipair form
khususnya untuk instalasi main incoming PTT.
7 Kotak Hubung dan atau Central Exchange
a. Penyambungan kabel didalam kotak hubung (MDFTP) harus
mempergunakan LSA connector (harus disertakan sertifikat
keaslian).
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 56
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
b. Kabel yang masuk dan keluar ke / dari kotak hubung harus
memakai kabel gland dan tanda, untuk mengindentifikasikan, jalur
kabel dengan memakai "cable marking".
c. Semua kotak hubung harus ditanahkan dengan tahanan max. 0.5
ohm Amp.
d. Kotak hubung diperkuat ke lantai bangunan dengan 4 buah dynabolt
ukuran 5/8" x 2" dan antara lain dengan kotak hubung harus
dipasang karet setebal 2 mm.
e. Kotak hubung bagi ini dibuat dari plat besi setebal 2 mm minimum
dan cat powder coating warna abu-abu.
f. Kotak hubung bagi ini harus dilengkapi dengan kunci yang seragam
untuk semua kotak hubung bagi.
8 Kabel
a. Semua kabel dipasang mendatar harus didalam trunking kabel.
b. Semua kabel yang dipasang di shaft secara vertikal harus dipasang
pada tangga kabel.
c. Kabel yang dipakai untuk instalasi outlet data harus jenis UTP
(unshielded telephone pair) cat 6, 4 pair sambungan dalam PVC
conduit 20mm.
d. Kabel yang dipakai untuk kabel feeder harus dari jenis TITC cable
multi pair dan Fiber Optic 4 Core untuk data.
e. Semua kabel yang keluar masuk kabel tray harus memakai flexible
conduit.
f. Kabel yang dipakai untuk instalasi titik telephone harus jenis TITC
2x1x0,6 mm2 sambungan dalam PVC conduit Ø 20mm.
9 Trunking Kabel dan Tangga Kabel
a. Trunking kabel dan tangga kabel harus dipasang horizontal dan satu
garis vertikal.
b. Trunking kabel digantung dilantai dengan dynabolt berukuran ½" x
2".
c. Tangga kabel dipasang kedinding shaft dengan memakai 3 buah
dynabolt berukuran
½" x 2" pada jarak 75 cm.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 57
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
d. Semua trunking dan tangga kabel memakai cover.
e. Trunking kabel harus digantung pada rak beton dengan bunder
berulir (iron rod diameter 10 mm) dengan jarak 1 meter.
f. Ketebalan plat kabel tray 2 mm (diluar hot dip galvanis).
Ketebalan hot dip galvanis
= 60 - 70 micron. Jarak hanger ke hanger untuk kabel tray 1 meter.
g. Jarak minimum antara kabel tray elektrikal dan elektronik adalah
300 mm.
h. Sebelum pemasangan kabel trunking harus dikoordinasikan terlebih
dahulu dengan instalasi lainnya (AC dan Listrik).
10 19" Rack 45U dan 15U
a. Rack 45U diletakan dilantai dan rack 15U diletakkan di dinding /
wall type dan harus di grounded dengan tahanan 0.5 ohm maximum.
b. Semua box rack harus digrounding dengan tahanan 0.5 ohm
maximum.
c. Masing-masing grounding electronic minimal harus berjarak 6
meter disetiap titik grounding.
d. Jarak grounding elektrikal dan elektronik minimal 20 meter.
11 Conduit
Conduit harus diklem ke struktur bangunan dengan sadle klem. Jenis
conduit yang bisa dipakai adalah high impact fire retardant PVC conduit
dengan diameter dalam minimal Ø 19 mm.
3.3.3 PENGUJIAN
Semua peralatan data ini harus diuji dengan fluke DSP 500 setelah
semua sistem tersebut terpasang dengan baik oleh perusahaan yang
memasang instalasi tersebut. Perusahaan tersebut memberikan surat
jaminan dan sertifikat 25 tahun (kabel fiber optic), untuk performance
jaringan atas bekerjanya sistem tersebut setelah hasil pengujiannya baik.
Semua peralatan yang terpasang dalam sistem data ini, baik peralatan
utama maupun accessoriesnya harus mendapatkan sertifikat keaslian
dari pemegang keagenan peralatan tersebut. Apabila hasil pengujian
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 58
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
tidak sesuai spesifikasi dan berita acara aanweijzing serta berita acara
klarifikasi yang tidak bertentangan dengan spesifikasi teknis yang
menyebabkan sistem tidak berjalan dengan semestinya. Kontraktor
wajib mengganti semua peralatan yang sudah terpasang tanpa meminta
tambahan biaya sampai sesuai dengan spesifikasi.
3.3.4 PRODUK
Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi.
Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf
dengan yang dispesifikasikan. Kontraktor baru bisa mengganti bila ada
persetujuan resmi dan tertulis.
3.4 SISTEM CCTV
3.4.1. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
Syarat-syarat Dasar
a. Semua bahan atau peralatan harus baru dalam arti bukan barang
bekas atau hasil perbaikan.
b. Material atau peralatan harus mempunyai spesifikasi yang jelas dan
kapasitas yang cukup.
c. Harus sesuai dengan spesifikasi / persyaratan.
d. Kapasitas yang tercantum dalam gambar atau spesifikasi adalah
minimum. Kontraktor boleh memilih kapasitas yang lebih besar dari
yang diminta dengan syarat :
- Tidak menyebabkan sistem menjadi lebih sulit.
- Tidak menyebabkan pertambahan panel maupun bahan.
- Tidak meminta pertambahan ruang.
- Tidak menyebabkan adanya tambahan biaya.
- Tidak menurunkan mutu.
- Tidak boleh merubah sistem yang sudah baku (reenginering).
Spesifikasi Teknis Bahan dan Peralatan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 59
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
1 Sistem CCTV yang digunakan adalah digital video recorder komplit
dengan HUB untuk disambungkan dengan sistem LAN.
2 Perencanaan pemasangan camera CCTV sudah berdasarkan :
a. Letak strategis area yang diawasi camera.
b. Keamanan seluruh area yang diawasi.
c. Kemudahan memonitor area seluruh gedung baik diluar maupun
didalam area gedung.
d. Lebar sudut yang mampu ditangkap oleh lensa CCTV disesuaikan
dengan lebar ruangan. Dengan menggunakan lensa very focal
dimana fokus lensa dapat disesuaikan/diset dilokasi.
Area Sudut Tangkap Lensa CCTV
Lobby Very Focal
Koridor Very Focal
Drop Off Very Focal
Depan Tangga Very Focal
Food Stall/CAFE Very Focal
Receptionist Very Focal
3 Dome Camera Colour Fixed
a. Adalah 1/4 inch CCD DSP colour camera yang berbentuk dome.
b. Cocok digunakan didalam area gedung.
c. Untuk area yang sangat terbatas.
d. Cocok digunakan di area yang sangat mementingkan penampilan
interior karena fixed dome tidak akan merusak pemandangan.
- 1/4" format CCD image
- Lens : Varyfocal
- Focus & iris : Automatic with manual
override
- Horizontal resolution : 670 TVL
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 60
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Min. scene illumination : 2.2 lux
- Auto electronic speed : Up to 1/100000 sec
- Power source : 12 VDC
- Horizontal & vertical angle can be adjusted
4 Camera Colour Fixed
a. Camera adalah merupakan alat pengamat dari sistem CCTV yang
sudah dilengkapi dengan lensa.
b. Camera hanya berfungsi memberikan input video kepada
controller untuk ditampilkan ke monitor dari lokasi yang diamati.
c. Cocok untuk area parking yang sangat luas dan diarea terbuka.
d. Cocok digunakan / diletakkan pada daerah yang tidak
mementingkan penampilan interior.
e. Camera colour yang lensanya dapat diganti-ganti sesuai dengan
kebutuhan lokasi.
- Camera
Interline transfer CD
1/3” iImage format
Resolution : 670 TV lines
Scene illumination : 0.5 lux
Signal to ratio : 50 dB
Variable speed electronic shutter 220 VAC
SJNC : CCIR
- Lensa
Adalah alat pelengkap camera yang digunakan untuk
mengawasi obyek jarak jauh. Harus dilengkapi dengan focus
& iris. Pengontrolan dilakukan melalui keyboard / controller.
o Image format : 1/3"
o Focal length : Varyfocal
o Irish range : FI.2 - 200
o Iris control : DC
o Focus control : Manual
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 61
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Bracket
o Indoor bracket Steel construction
o Load rating minimum 6 kg
5 Colour TV Monitor
a. Adalah merupakan alat yang menterjemahkan isyarat elektronik
yang dikirim oleh camera menjadi gambar pada sebuah layar
televisi.
b. Cocok digunakan untuk memonitor suatu obyek secara terus
menerus selama 24 jam dan mempunyai tingkat radiasi yang
rendah.
c. Bukan TV monitor untuk PC computer.
- High resolution 450 TVL
- Slide control
- 22" picture tube
- Up front operating control
- Video input : 2
- Video output : 2
6 Digital Video Recorder (DVR)
a. Adalah peralatan yang merubah format analog ke format digital
sehingga perekam dapat disimpan kedalam hardisk yang terdapat
didalam DVR dan dapat di remote / control dan ditampilkan dari
jarak jauh melalui LAN / WAN.
b. Sistem mempunyai sistem operasi duplex yang mempunyai dua
output yang berbeda yaitu tampilan multiscreen dan full screen dan
pada saat yang bersamaan merekam secara multi screen dan dapat
di-playback tanpa mengganggu perekaman.
c. Multiplexer
Adalah suatu alat pada CCTV system yang digunakan untuk
mengendalikan dua atau lebih camera kedalam monitor sehingga
operator bisa memilih tampilan yang diinginkan untuk ditampilkan
ke monitor baik dalam bentuk full screen, sequential, multi screen
4 x 4 dan perekaman dapat dilakukan dalam waktu yang
bersamaan.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 62
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
d. Multiplexer harus mempunyai feature :
- Motion detector : mendeteksi gerakan dan otomatis
memunculkan gambar full screen pada
monitor dari camera yang mendeteksi
adanya suatu perubahan gerakan
- Alarm activation : memunculkan gambar bila ada trigger dari
kamera
- Password untuk merubah sistem setting
e. Electrical Specification
- Input : 16 channel camera input, 16
looping
- Mode : Triplex
- Zoom : 2 x digital zoom
- Feature : Digital action detection
- Synchronization : 625 line, 50 Hz
- Digital memory minimal : 960 H x 567 V
- Hard disk : 2 x 1 TB
- Operating modes
• Simultaneous record and multi screen viewing on both
monitor. Simultaneous record and play back and multi screen
viewing.
7 Digital Keyboard Controller
Digital keyboard berguna untuk mengoperasi / mengontrol digital
multiplexer recorder, mengontrol fungsi camera, pan / tilt motor, iris,
zoom lens & sistem programming.
a. Electrical Specifications
- Operating voltage : 12 – 15 VDC
b. Signal
- Allegiant : 2 wire RS 485, 9600 band, 8 bit, no
party,1stop bit
- Mux / digital mux : 2 wire RS 485, 9600 ramp, 8 bit, no party,
1 stop bit
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 63
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Console : RS-232 RTS / CTS handshaking, 19, 200
band, bits, no party, 1 stop bit
c. Mechanical Specification
- Control key : Key button with backlight
- Joy stick : Pan, tilt, zoom
- LCD : Large screen for display command & menu,
with backlight
8 Coaxial Cable RG 11 dalam PVC Conduit Ø20mm
Adalah sarana untuk mengirimkan gambar yang sudah diamati oleh
camera untuk diterima di multiplexer.
- Inner conductor diameter : 1.5 mm
- Jacket outer diameter : 10.1 mm
- Insulator : PEF
- Jacket : PVC
- Shielding conductor : Aluminium leaf tape, braid anealed
copper wire
- Attenuation : di 700 MHz 16.2 dB / 100 m
9 Shielded Twisted Pair 16 AWG dalam PVC Conduit Ø 20mm
Adalah kabel control untuk menggerakan Pan / Tilt & Zoom pada
camera.
- Inner conductor diameter : 16 AWG
- Outside diameter : 12.1
- Temperature range
Static : -20oC to + 75oC
Flexing : -0oC to + 75oC
10. NYY 2 x 2,5 mm dalam PVC Conduit Ø 20mm
Adalah kabel power dari UPS untuk semua camera CCTV dan yang
lainnya.
- Iner conductor : 2.5 mm
- Jacket : PVC
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 64
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
Uraian Singkat Sistem
1 Sistem closed circuit television system (CCTV) dipergunakan untuk
membantu pengawasan dengan cara mengamati kegiatan operasi suatu
lokasi melalui video camera.
2 Hasil pengamatan dari camera ditampilkan pada layar monitor berupa
gambar yang dapat dimonitor di ruang security.
3 Sistem tampilan dimonitor yang direncanakan pada proyek ini adalah
berwarna (colour).
4 Sistem pengamanan dengan camera ini bertujuan untuk :
a. Mendeteksi lalu lintas / pergerakan orang masuk / keluar gedung
dan ruang- ruang tertentu pada proyek ini.
b. Penangkapan gambar yang dihasilkan oleh camera selalu disertai
dengan perekam oleh DVR yang akan tersimpan selama 168 – 960
jam tergantung hard dish yang ada di DVR dan hasil dari
Perekaman apakah real time atau tidak.
c. Penangkapan gambar oleh camera akan mengaktifkan isyarat
alarm pada sistem security yang ada di DVR dan secara otomatis
menampilkan gambar pada layar spot monitor & sekaligus akan
mengaktifkan perekaman secara realtime serta bunyi buzzer di
ruang kontrol untuk meminta perhatian khusus pada operator
CCTV.
5 Sistem power camera CCTV akan diback-up oleh battery dari sistem
UPS minimal 30 menit.
DH-IPC-PFW8840-A180
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 65
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
Detail :
· Four 2MP 1/2.8" CMOS image sensor, low illuminance, high image definition
· Outputs max. 8MP (4096 × 1800) @30 fps · H.265 codec, high compression rate, ultra-
low bit rate
· Built-in IR LED, max. IR distance: 30 m
· ROI, SMART H.264+/H.265+, flexible coding, applicable to various bandwidth and
storage environments
· DWDR, 3D NR, HLC, BLC, digital watermarking
· Intelligent functions: Crowd distribution map, Vehicle Density situation
· Abnormality detection: Motion detection, video tampering, scene changing, audio
detection, no SD card, SD card full, SD card error, network disconnection, IP conflict,
illegal access, and voltage detection
· Alarm: 2 in, 2 out; audio: 1 in, 1 out; 485; BNC; supports max. 256 G SD card
· 12V DC/24V AC/PoE power supply; easy for installation
· Supports object tracking · IP67, IK10 protection
· field of view can be up to 360°
Function :
Panoramic Splicing
With advanced splicing algorithm, Dahua Panoramic Splicing technology deletes
overlapped area and splices multiple images to be a complete panorama. The field of
view of the spliced image can be up to 360°, which largely improves surveillance
efficiency and user experience. Generally, after splicing, the field of view of four-sensor
camera can be 180°, and the field of view of eight-sensor camera can be 360°.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 66
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
Crowd Density
With deep learning algorithm, Dahua Crowd Density technology can detect the crowd
density on the image, and display it on heat map; it can detect people quantity and density
in selected area and set threshold. When the number or density is larger or smaller than
the threshold, it triggers linkage.
Vehicle Density
With deep learning algorithm, Dahua Vehicle Density technology analyses the vehicle
situation in the image, such as vehicle number in selected area. You can set threshold, and
when the number is larger or smaller than the threshold, it triggers linkage.
DH-SD60430U-HNI
· 1/3” 4Megapixel CMOS
· Powerful 30x optical zoom
· H.265 Encoding · Max. 25/30fps@4M/3M, 25/30/50/60fps@1080P
· Auto-tracking and IVS
· Support PoE+ · IP67, IK10
Function :
Wide Dynamic Range
The camera achieves vivid images, even in the most intense contrast lighting conditions,
using industry-leading wide dynamic range (WDR) technology. For applications with
both bright and low lighting conditions that change quickly, True WDR (120 dB)
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 67
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
optimizes both the bright and dark areas of a scene at the same time to provide usable
video.
Auto-tracking
This feature controls the pan/tilt/zoom actions of the camera to automatically track an
object in motion and to keep it in the scene. The tracking action can be triggered
manually or automatically by defined rules. Once a rule is triggered, the camera can zoom
in and track the defined target automatically.
Smart H.265+
Smart H.265+ is the optimized implementation of the H.265 codec that uses a scene-
adaptive encoding strategy, dynamic GOP, dynamic ROI, flexible multi-frame reference
structure and intelligent noise reduction to deliver high-quality video without straining the
network. Smart H.265+ technology reduces bit rate and storage requirements by up to
70% when compared to standard H.265 video compression.
DHI-NVR5816/32/64-16P-4KS2E
· Smart H.265+/H.265/Smart H.264+/H.264/MJPEG
· Max 320Mbps Incoming Bandwidth
· Up to 12MP Resolution for Preview and Playback
· 2HDMI/2VGA simultaneous video output
· 1-8 PoE Ports Support 800m ePoE & EoC
Funtion :
Smart H.265+
Smart H.265+ is the optimized implementation of the H.265 codec that uses a scene-
adaptive encoding strategy, dynamic GOP, dynamic ROI, flexible multi-frame reference
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 68
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
structure and intelligent noise reduction to deliver high-quality video without straining the
network. Smart H.265+ technology reduces bit rate and storage requirements by up to
70% when compared to standard H.265 video compression
ePoE & EoC
The NVR supports 800m ePoE and EoC technology for use in a broad range of
application scenarios. ePoE technology simplifies the network structure of long-range
surveillance projects, eliminating the requirement for extra network repeater devices,
making the system more reliable and easy to deploy. EoC technology makes it possible to
upgrade existing systems to high definition IP surveillance while using existing coax
cables.
3.4.2. PERSYARATAN TEKNIK PEMASANGAN
.
1 Unit camera ditempatkan sesuai fungsi dan kemudahan maintenance (lihat
gambar).
2 Penempatan sentral monitor CCTV harus ditempatkan di ruang security
elektronik yang dijaga 24 jam.
3 Camera ditempatkan sesuai gambar rencana Konsultan.
4 Sentral peralatan CCTV ditempatkan dalam rak di ruang security yang
dilengkapi dengan meja operator untuk meletakan monitor. Pembuatan meja
operator sudah dikoordinasikan dengan interior meja operator dibuat oleh
kontraktor CCTV atas gambar design interior. Monitor diletakkan diatas
meja kontrol / operator, rack kabinet peralatan CCTV diletakan dibawahnya
operator.
Semua kabel yang masuk / keluar kotak hubung ini harus melalui kabel gland
serta memakai flexible conduit.
5 Kabel dan Conduit
a. Semua kabel yang dipasang mendatar harus dipasang di trunking kabel
didalam PVC conduit 20mm.
b. Semua kabel yang dipasang di shaft secara vertikal harus dipasang pada
tangga kabel didalam PVC conduit Ø20mm.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 69
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
c. Konduit harus diklem ke struktur bangunan dengan sadle klem.
d. Semua kabel control & coaxial yang terpasang tidak boleh ada
sambungan.
e. Semua kabel yang masuk & keluar dari trunking kabel harus
menggunakan flexible conduit.
6 Trunking Kabel dan Tangga Kabel
a. Kabel tray harus terbuat dari hot dip galvanized finishing lebarnya sesuai
dengan gambar rencana, penyangga terbuat dari bahan besi siku yang di
hot dip galvanis.
b. Ketebalan plat kabel tray 2 mm (diluar hot dip galvanis). Ketebalan hot
dip galvanis = 60 - 70 micron. Jarak hanger ke hanger untuk kabel tray 1
meter.
c. Trunking kabel dan tangga kabel harus dipasang horisontal dan satu garis
vertical dilengkapi dengan cover atau penutup.
d. Tangga kabel dipasang ke dinding shaft dengan memakai 3 buah
dynabolt berukuran ½" x 2" pada jarak 75 cm.
e. Trunking kabel digantung dilantai dengan dynabolt berukuran ½" x 2".
f. Jarak trunking kabel elektrikal dengan elektronik minimal 300 mm.
3.4.3. PENGUJIAN
Semua peralatan dalam sistem CCTV ini harus diuji oleh perusahaan
pemegang keagenan peralatan tersebut, dimana perusahaan tersebut harus
memberikan surat jaminan atas bekerjanya sistem tersebut setelah ternyata
hasil pengujiannya adalah baik. Semua peralatan yang terpasang dalam
sistem CCTV ini, baik peralatan utama maupun accessoriesnya harus
mendapatkan sertifikat keaslian dari pemegang keagenan peralatan
tersebut.
3.4.4. PRODUK
Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi.
Pemborong dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf
dengan yang dispesifikasikan Pemborong baru bisa mengganti bila ada
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 70
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
persetujuan resmi dan tertulis dari Direksi.
3.5 SISTEM MATV
3.5.1 KETENTUAN BAHAN & PERALATAN
Syarat-syarat Dasar
a. Semua bahan atau peralatan harus baru dalam arti bukan barang bekas
atau hasil perbaikan.
b. Material atau peralatan harus mempunyai spesifikasi yang jelas dan
kapasitas yang cukup.
c. Harus sesuai dengan spesifikasi / persyaratan.
d. Kapasitas yang tercantum dalam gambar atau spesifikasi adalah
minimum. Kontraktor boleh memilih kapasitas yang lebih besar dari
yang diminta dengan syarat:
- Tidak menyebabkan sistem menjadi lebih sulit.
- Tidak menyebabkan pertambahan panel maupun bahan.
- Tidak meminta pertambahan ruang.
- Tidak menyebabkan adanya tambahan biaya.
- Tidak menurunkan mutu.
- Tidak boleh merubah sistem yang sudah baku (re-engineering).
Spesifikasi Teknik Bahan dan Peralatan
1 Sistem MATV yang digunakan adalah antenna lokal & antenna
parabola system.
2 Perencanaan pemasangan titik outlet MATV sudah berdasarkan :
a. Signal Video pada TV receiver set : 60 – 80 dB
b. Losses dari peralatan yang digunakan
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 71
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Kabel : 12 dB / 100 m
- Outlet TV : 0.6 dB
- Divider / splitter
No. of Branch Losses (dB)
2 4
6 12
8 14
- Directional coupler loss
* Insertion loss : 1.5 dB
* TAP loss : 10 dB
Peralatan utama sistem MATV adalah sebagai berikut :
1 Peralatan sentral MATV menggunakan jenis professional yang
sanggup bekerja 24 jam penuh secara terus menerus.
2 Antenna Parabola 8 ft
- Satelite : Palapa dan TeAsialkom.
- System : Double rib dengan satu LNB
- Posisi : Fixed
- Program yang diterima : Arirang, Phoenix, V Channel,
Sahara TV, Star Sport & Blomberg
3 Parabola Cakrawarta 80 cm
Berupa jaringan TV kabel yang dikelola swasta untuk menyiarkan
beberapa channel siaran berupa film, berita dll. Untuk mendapatkan
siaran tersebut, kita harus menjadi anggota dan membayar iuran
bulanan. Dari channel / program yang tersebut diatas, kita dapat
memilih channel seperti contoh gambar.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 72
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
4 Antenna Yagi
Menerima siaran lokal televisi pada band dan channel yang sesuai
yaitu :
- Antenna VHF menerima siaran TVRI dan TVRI lokal.
- Antenna UHF menerima siaran TVRI, TVRI Lokal, RCTI,
Indosiar, MNC TV, ANTV, SCTV, Trans 7, Trans TV, Metro
TV, TV ONE , Space Toon, dan disesuaikan dengan stasiun TV
lokal.
- VSWR : 1.5
- Element : VHF : 14 element
UHF : 54 element
- Gain : VHF : 11 dB
UHF : 16 dB
FM : 6 dB
5 Channel Amplifier (Amplifier Modules)
- Bandwidth : E-2, E- 4 = 7 MHz E-5, E-12 = 7
MHz S21- S38 = 8 MHz
- Gain adjustment : 20 dB
- Max output level : 2 x 127 dB uV
- Impedance : 75 ohm
- Noise figure : 4 – 7.5 dB
- Operating voltage : 12 VdC
- Current consumption : 80 – 100 mA
6 Active Splitter
- Frequency band : 950 – 1750 MHz
- Input impedance : 50 ohm
- Distribution output : 75 ohm Impedance
- Distribution output gain : 6 ± 1.5 dB
- Noise figure : 9 dB
- Operating voltage : 12 VDC
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 73
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
7 Power Supply Unit
- Main supply : 185 - 265 VAC
- Output voltage : 12 VDC
- Max output curren : 2.3 A
- Auxilary ouput for LNB : 18 BDC / 400 mA remote supply
8 Directional Coupler
- Through loss : 0.5 dB - 8 dB
- Side loss : 4 dB - 15 dB
- Isolation : 17 dB - 26 dB
9 Splitter
- Distribution loss : 3.2 dB – 4.5 dB
- Isolation : 20 dB - 38 dB
10 Satelite Receiver & Modulator (Built-in)
a. If Input
- Frequency band : 950 - 2050 MHz
- Impedance : 75 ohm
- AFC range : + 8 MHz
- If (480 MHz) bandwidth : 30 MHz
b. Video Demodulating Section
- Video de-emphasis : CC Ir 405-1
- Video bandwitdth : 5 MHz
- Video / BB output : 1 V
c. Audio Demodulating Section
- Subcarrier frequency : 5.5 - 8 MHz
- Frequency respone : 0.02 - 15 KHz
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 74
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Output level : 0 dBm
d. Modulator Section
- Video input level : 0.7 – 1.4 Upp
- Video input impedance : 0.02 – 15 KHz
- Audio input impedance : 0.5 – 2.5 Upp
e. RF Output Section
- Output level : (2x) 77 dBuV
- Output level adjuctment : -10 dB
- Impedance : (2x) 75 ohm
11 Distribution Amplifier / Booster
- Frequency range : 47 – 862 MHz
- Nominal gain : 40 dB
- RF output level : 117 dB uV
- Power consumtion : 8 W
- Operating voltage : 220 V / 50 Hz
12 PC Generator
Berupa personal computer yang dilengkapi dengan video output
card dan software yang akan menampilkan gambar atau tulisan pada
TV monitor, yaitu untuk menampilkan daftar acara-acara yang akan
diselenggarakan di hotel tersebut, jadwal perjalanan dan lain-lain
sesuai keperluan.
13 Coaxial Cable RG 11 atau 7C
- Inner conductor diameter : 1.5 mm
- Jacket outer diameter : 10.1 mm
- Insulator : PEF
- Jacket : PVC
- Shielding conductor : Aluminium leaf tape, braid
annealed copper wire
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 75
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Attenuation : di 700 MHz 11.8 dB / 100 m
14 Coaxial Cable RG 6 atau 5C
- Inner conductor diameter : 1.05 mm
- Jacket outer diameter : 7.4 mm
- Insulator : PEF
- Jacket : PVC
- Shielding conductor : Aluminium leaf tape, braid
annealed copper wire
- Attenuation : di 700 MHz 16.2 dB / 100 m
15 Kabel
Kabel yang dipakai harus dari jenis coaxial cable type RG-11 dan
RG-6 atau type 7C & 5C.
16 Conduit
Jenis conduit yang bisa dipakai adalah PVC high impact dengan
diameter dalam minimal 1.5 x diameter kabel.
Uraian Singkat Sistem
1 Ada beberapa sinyal dari antenna yang memancarkan siaran TV
yang dapat diterima dengan baik. Mutu siaran yang baik dan hasil
penerimaan yang bagus untuk semua acara melalui antenna parabola
cakrawarta, antenna parabola palapa dan Telkom, antenna VHF &
UHF.
2 Untuk menerima siaran dari Indovision atau Telkomvision
menggunakan antenna parabola cakrawarta diameter 80 cm.
3 Siaran yang dapat diterima dari Indovision atau Telkomvision
minimal sebanyak 4 channel (bisa juga lebih tergantung dari
langganannya).
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 76
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
4 Pada desain MATV yang direncanakan dipergunakan 6 siaran dari
parabola asiasat dan 5 siaran TV langganan.
5 Selain dari parabola disediakan juga siaran TV local dari antenna
yagi.
6 Program Video lokal disediakan 3 buah program yaitu dari PC
generator, VCD / DVD.
7 Disediakan program atau acara-acara yang sedang berlangsung
dihotel melalui siaran TV melalui PC generator dengan background
music. Background music tersebut ada dengan menggunakan
melalui PC.
8 Sentral MATV (head end) ditempatkan di ruang kontrol elektronik.
9 Antenna parabola dan antenna yagi ditempatkan di atap.
10 Outlet TV dipasang pada :
a. Coffee shop, fitness center, business center, general manager,
kantin, chief engineering, commercial area, multifunction room.
b. Kamar hotel.
c. Semua program TV disalurkan melalui instalasi kabel coaxial
ke outlet TV.
11 TV set yang akan dipergunakan adalah multi system.
3.5.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
1 Directional coupler dan splitter ditempatkan pada box.
2 Distribution amplifier juga ditempatkan pada box di ruang panel.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 77
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
3 Instalasi coaxial harus menggunakan PVC high impact.
4 Outlet MATV disesuaikan dengan keadaan dilapangan.
5 Semua box coupler dan splitter harus digrounding dengan tahanan 0.1
Ω max.
6 Jarak grounding antara peralatan elektronik minimum 6 meter dan
jarak peralatan grounding elektronik dan elektrikal minimum 20 meter.
3.5.3 PENGUJIAN
1 Semua peralatan MATV ini harus diuji setelah semua sistem tersebut
terpasang dengan baik oleh perusahaan yang memasang instalasi
tersebut dan memberikan surat jaminan atas bekerjanya sistem tersebut
setelah ternyata hasil pengujiannya adalah baik. Semua peralatan yang
terpasang dalam sistem MATV ini, baik peralatan utama maupun
accessoriesnya harus mendapatkan sertifikat keaslian dari pemegang
keagenan peralatan tersebut.
2 Pengukuran dilakukan dengan dB meter.
3.5.4 PRODUK
Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi.
Pemborong dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf
dengan yang dispesifikasikan. Pemborong baru bisa mengganti bila ada
persetujuan resmi dan tertulis dari Direksi.
3.6 SISTEM ACCESS CONTROL
(DOOR MONITORING, CARD ACCESS, GUARD TOUR
MONITORING)
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 78
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
3.6.1 KETENTUAN BAHAN & PERALATAN
Bahan dan peralatan yang akan dipakai harus memenuhi atau
mendekatipersyaratan teknissebagaiberikut:
1 Central Computer
• Processor : min Pentium IV, 3,6 GHz
• Hardisk : 2x500 GB
• Memory RAM : 8 GB
• Powersupply : 220 V, 350 Watt
• Disk Storage : DVD writer
• Completewith internal modern
2 TerminalControl Unit
• Power input : 24 VDC
• Power consumption : 40 Watt
• lnternal battery backup : 12V ; 7 AH ; Load Acid
• OperatingTernperature : 0˚ - 50˚ C
• Operating Humidity : 10% - 90% non condensing
• Cardholder Capacity : 1000 - 20000
• Reader lnput Capacity 64
• l/O Module : 32 input
• Type of Alarms Generated : - Introsion Alarm
-Duress Alarm
-Door forced open
-Door held open alarm
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 79
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
3 Card Reader
- Technology : Digital proximity with password
encryption
- Protocol : Wiegand protocol
- Transmit frequency : Card must respond to the 125 kHz (EM
Card)/
13.56MHz (Mifare Card)
- Typical (read range) : Min. 5 cm, max. 10 cm
4 Door Controller
- Microprocessor : Freescale CF Microcontroller 32
bits@60mHz
- Memory : 1024kb EEPROM & 16 Mb FLASH
- Reader Supported : 1 door ( 2 Reader )
- Users/ History : Standard 120.000 users, 80.000 events
- Battery Charger : 12V DC/7AH ( Onboard Battery
backup charger )
- Network Protocols : TCP/IP, ARP, DHCP
- Input Functionality : Fire In/exit push button/door
contact/tamper.
- Controller : Support 1 destination IP address
- Dimension/weight : PCB : 137(L) x 117 (W) x
15,5(H)mm/ 25g
- Integration System : Basic Software features: access
control system,fire
integration system, Global antipassback,
Time attendance, Fire Evacuation, Head
Count People, Car Park System,
Optional : Elevator lift Access,
Guardtour, Intrusion Alarm System,
Dual Card, Visitor Management
System, CCTV Integration.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 80
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
- Standard Features : Real Time Transaction, Peer To Peer
Technology,
Webbase Interface, Remote Controller,
User Role, Time Attandance, Access
Level Authorized, Tracking Data,
Alarm Notification, Mapping, Local
Anti Passback & Global Anti Passback.
Fire integration.
- OPR. Temperature : 00C -550C /320F-1650F
- Certifications : CE-Class A, UI 294 LISTED-
SECURITY MARK,
FCC Part 15, Class A, RoHS
I/O expansion
5 Pedestrian Retractable
• Motor drive : Magnetic high torque motor
• Opening / Closing time : 300 msec
• power supply : 230 / 240 V
• Frequency : 50 – 60 Hz
• Lengh : 1300 mm
• Width : 250 mm
• Height : 1035 mm
6 Gate Barrier c/w Ticketing Box
• Opening/closing time : 1,45
• Voltage : 230 / 115 V
• Frequency : 50 – 60 Hz
• Power Consumption : 120 W
• Bourn Length : 3500 mm
• Housing : Width : 350 mm Depth : 350
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 81
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
mm Height : 1010 mm
7 Surge Arrester
Digunakan untuk melindungi peralatan central computer terhadap
bahaya transient surge switching. Surge Arrester harus dipasang
dengan tahanan R < 1 ohm.
8 UPS
UPS digunakan sebagai cadangan dengan memberikan suplai secara
normal kepadaperalatan selama ± 15 menit.
9 Kabel
• Kabel data dari jenis Cat 6
• Kabel control dari jenis ITC 2 x 0,6 mm
• Ukuran danjumlah core (isi) dalam kabel sesuai dengan yang
tertera dalam gambar &semua kabel dipasang dalam conduit.
10 Konduit
Jenis conduit yang dipakai adalah PVC high impact conduit dengan
diameter 20 mm.
3.6.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
Koordinat tempat setiap peralatan akan ditentukan kemudian.
1. lnstalasi Kabel dan Konduit
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 82
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
a. Semua kabel yang dipasang mendatar harus dipasang Trunking
kabel.
b. Semua kabel yang dipasang di shaft secara vertical harus dipasang
pada tangga kabel.
c. Konduit harus diklem ke struktur bangunan dengan sadle klem. D
d. lnstalasi yang berada pada plan room menggunakan Steel Conduit.
2. Kabel Trunking (Kabel Tray) dan Tangga Kabel
a. Kabel tray harus terbuat dari Galvanized finishing dengan lebar
sesuai gambar perencanaan, dimana untuk panjang dari masing-
masing ukuran tersebut disesuaikan dengan gambar rencana.
b. Cara pemasangan kabel tray harus digantung pada dak beton
dengan besi bundar berulir (iron rod diameter 10 mm) dengan
jarak antar besi penggantung maksimum 150 cm.
c. Pada setiap belokan atau pencabangan bentuk kabel tray harus
dibuat sedemikian rupasehingga kabel sesuai dengan bending yang
diperkenankan.
d. Tangga kabel terbuat dari hot dip Galvanized finishing dengan
lebar sesuai gambar perencanaan, dimana untuk panjang dari
masing-masing ukuran tersebut disesuaikandengan gambar
rencana.
e. Tangga kabel digunakan untuk keperluan instalasi kabel feeder
sistem elektronik (untuk instalasi : Fire Alarm, Telephone/Kabel
Data, Sound System, Security, CATV dan BMS)
f. Kabel feeder yang dipasang pada tangga kabel atau cable ladder
harus diklem (diikat)dengan klem-klem kabel (pengikat/kabel tie).
g. Tangga kabel di pasang ke dinding dengan memakai 3 buah
dynabolt berukuran ½" x 2" pada tiap kelipatan maksimum 75 cm.
h. Kabel tray dan tangga kabel untuk instalasi sistim sekuriti
menggunakan kabel tray Sound System.
3.6.3 PENGUJIAN
Pengujian terhadap 49 sistem kerja peralatan harus dilakukan oleh pihak
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 83
Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik
agen penjualan peralatan dan pihak tersebut harus menyiapkan surat-surat
jaminan pemasangan yang baik.
3.6.4 PRODUK
Peralatan, bahandan material yang dipergunakan harus memenuhi
spesifikasi. Pemborongdimungkinkan untuk mengajukan alternative lain
yang setaraf dan Pemborong baru dapatmenggantinya bila sudah ada
persetujuan resmi dan tertulis dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi.
Referensi Produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : lihat daftar
peralatan & material.
1. PRODUCT
1. Produk Tata Udara
No MATERIAL SPESIFIKASI / TIPE BRAND
A. VAC
1 AC Single Split 1 Set unit terdiri dari 1 indoor unit dan 1 outdoor unit Toshiba, Carrier,
LG, Gree, Clivet,
Dilengkapi dengan inverter
Panasonic,
Refrigerant menggunakan R32
Daikin, Hisense
3 Pipa Refrigerant ASTM B280 Toyooda,
Mueller,
Streamline, Denji
4 Pipa Drain PVC AW 10K, SNI /JIS Rucika, Unilon,
PVC_AW Vinilon, Wavin,
Pipamas,
Supramas
6 Isolasi Pipa Density 70 - 100 kg/m3 Insulflex,
Insultube,
Thermal conductivity : 0.0374 W/mK
Canaylon, K-Flex
Average Fire Propagarion : Class 0 ST
7 Seng BJLS JIS G 3141 soft annealed / hard unannealed Lokfom, Sarana
Tebal logam dasar : 0.2 mm sampai dengan 2.00
Standar lapisan seng : SII 0137-80, SII 0884-83
Tebal lapisan seng : 15 -90 micron
8 Glass Wool Density : 48 kg/m3 AB Wool
9 Aluminium Tape Lebar 2 inchi, panjang 50 yard AB Tape
10 Inline Centrifugal Certified by AMCA Renescho,
Fan Nicotra,KDK
11 Axial Fan Certified by AMCA Renescho,
Nicotra,KADK
12 Axial Bifurcated Certified by AMCA Renescho,
Nicotra,KDK
2. Produk Plumbing
No Peralatan SPESIFIKASI / TIPE Merek
1 Pompa Spesifikasi sesuai BQ /gambar Saer, Syncroflo,
Transfer Thevyn, Wilo,
Centrifugal End Suction
Ronald, Iron
Fluid : Clean Water Guard
Max operating pressure: 16 bar Electromotor :
SAER, Siemens
Protection class: IP55
Insulation class: Class F
Panel Pompa :
Max. ambient temp: +50°C
Varotech
Materials
Pump head: Cast iron
Komponen
Pump head cover: Stainless steel
LS, Hager,
Impeller: Stainless steel
Schneider,
Shaft: Stainless steel Legrand,
Siemens, Fuji
Outer sleeve: Stainless steel
Electric
O-ring for outer sleeve: EPDM
Chamber: Stainless steel
Neck ring: PTFE
Base: Cast iron
Base plate: Cast iron
Coupling: Fe-Cu-C
Mechanical seal: Cartridge type
2 Pompa Booster Spesifikasi sesuai BQ /gambar Saer, Syncroflo,
Thevyn, Ronald,
Vertical Multistage
Wilo, Iron Guared
Non-self priming-efficiency multistage high-pressure
Electromotor :
centrifugal pump in vertical design with in-line SAER, Siemens
connections.
Fluid : Clean Water Panel Pompa :
Electrical connection: 2 x 220-240/380- Varotech
415V,50hz
2 x 380-415V, 50hz Komponen
Max operating pressure: 16 bar LS, Hager,
Schneider,
Protection class: IP55
Legrand,
Insulation class: Class F Siemens, Fuji
Electric
Max. ambient temp: +50°C
Materials
Variable Speed
Pump head: Cast iron Drive :
Pump head cover: Stainless steel Siemens,
Danfoss, LS
Impeller: Stainless steel
Shaft: Stainless steel
Pressure
Outer sleeve: Stainless steel
tranducer :
O-ring for outer sleeve: EPDM Jhonson
Control, Danfoss
Chamber: Stainless steel
Neck ring: PTFE
Base: Cast iron
Base plate: Cast iron
Coupling: Fe-Cu-C
Mechanical seal: Cartridge type
Control Panel lengkap dengan Variable Speed Drive, Variable Flow
Variable Frequency, Flow transmitter / tranducer
9 Gate Valve PN 10 /PN16 Arita, Weflo,
Watts, Mico,
Flange end Working pressure 10 bar /16 bar
Yuta, Kitz, Riser
Working temperature -10°C ~70°C Valve, Toyo
Valve
Body Cast Iron
Size DN40 ~ DN150
10 Gate Valve PN 10 / PN 16 Arita, Weflo,
Watts, Mico,
Thread End Working pressure 10 bar /16 Bar
Yuta, Kitz, Riser
Working temperature -10°C ~70°C Valve, Toyo
Valve
Body brass / bronze ASTM B62
Size DN15 ~ DN40
11 Check Valve Swing type Arita, Weflo,
Watts, Mico,
Flange End PN 10 /PN16
Yuta, Kitz, Riser
Working pressure 10 bar /16 bar Valve, Toyo
Valve
Working temperature -10°C ~70°C
Body Cast Iron
Size DN40 ~ DN150
12 Check Valve PN 10 / PN 16 Arita, Weflo,
Watts, Mico,
Screwed End Working pressure 10 bar /16 Bar
Yuta, Kitz, Riser
Working temperature -10°C ~70°C Valve, Toyo
Valve
Body brass / bronze ASTM B62
Size DN40 ~ DN150
13 Y' Strainer PN 10 Arita, Weflo,
Watts, Mico,
Flange End Working pressure 10 bar /16 bar
Yuta, Kitz, Riser
Working temperature -10°C ~70°C Valve, Toyo
Valve
Body Cast Iron
Size DN40 ~ DN150
14 Y' Strainer PN 10 / PN 16 Arita, Weflo,
Watts, Mico,
Screwed End Working pressure 10 bar /16 Bar
Yuta, Kitz, Riser
Working temperature -10°C ~70°C Valve, Toyo
Valve
Body brass / bronze ASTM B62
Size DN40 ~ DN150
15 Flexible Joint PN 10 Armflex, Tozen,
Muraflex
Tipe : Single Sphere Connection
Flanges SS41 / PVC / SUS316
Or Threaded for small pump
Wire arbon steel wires strand
Elastomer special synthetic rubber / EPDM
Reinforcing farbicsynthetic fiber
16 Butterfly Valve PN 10 /PN16 Arita, Weflo,
Watts, Mico,
Flange End Working pressure 10 bar /16 bar
Yuta, Kitz, Riser
Working temperature -10°C ~70°C Valve, Toyo
Valve
Body Cast Iron
Size DN40 ~ DN150
17 Butterfly Valve PN 10 / PN 16 Arita, Weflo,
Watts, Mico,
Screwed End Working pressure 10 bar /16 Bar
Yuta, Kitz, Riser
Working temperature -10°C ~70°C Valve, Toyo
Valve
Body brass / bronze ASTM B62
Size DN40 ~ DN150
18 Pipa PPR ● Pipa PP-R PN 10 digunakan untuk mengalirkan air dingin Dizayn, SD,
bertekanan dengan suhu maksimal hingga 60 derajat Celcius.. Polygon,
Asialing, Wavin,
● Pipa PP-R PN 16 digunakan untuk mengalirkan air dingin
Unilon, Toro,
bertekanan dengan suhu maksimal hingga 60 derajat Celcius.
Westpex,
● Pipa PP-R PN 20 digunakan untuk mengalirkan air panas Genova, BE,
bertekanan dengan suhu maksimal hingga 95 derajat Celcius. Vinilon, Danko,
Aquatherm,
● Pipa PP-R PN 25 digunakan untuk mengalirkan air dingin dan
Rehau
panas bertekanan dengan suhu maksimal hingga 95 derajat
Celcius.
Standard
DIN 8077 – about Polypropylene pipe dimension
DIN 8078 – about Polypropylene pipe general quality requirement
and testing
EN ISO15874 – about Plastic piping system for hot and cold water
installation
ISO 228 Pengujan sistem Drat
ISO 7 Pengujian sistem drat
19 Fitting Pipa PPR PN 10 Dizayn, SD,
Polygon,
PN 25
Asialing, Wavin,
Merk harus sama dengan Pipa PPR Unilon, Toro,
Westpex,
Genova, BE,
Vinilon, Danko,
Aquatherm,
Rehau
20 Pipa PVC-AW Class AW Wavin, Unilon,
Rucika, Vinilon,
Panjang : 4 meter
Pipamas,
Std : JIS K 6741 Supramas
Density : 1600 g/cm3
Daya tarikan : > 45 Mpa
Jenis ujung pipa : Socket
Temperatur kerja: 0°C ~60°C
Sambungan : Sovent Cement
21 Fitting Pipa PVC Class D Wavin, Unilon,
Rucika, Vinilon,
Std : JIS K 6741
Pipamas,
Density : 1600 g/cm3 Supramas
Daya tarikan : > 45 Mpa
Jenis ujung pipa : Socket
Temperatur kerja: 0°C ~60°C
Sambungan : Sovent Cement
22 Pipa HDPE material : hdpe pe100 Unilon,
Westpex,
PN-10 black compound
Rucika, Vinilon,
metode pembuangan : buttfusion dan Mechanical joint Inoac
tkdn > 40%
Density > 0,959 g/cm3
Melt flow index (190 derajat C/5 kg) < 0,5 g/10 min
Tensile strength 20 Mpa
Flongation at break > 600%
Metode penyambungan : compression, electrofusion, butt fusion
23 Fitting HDPE material : hdpe pe100 Fusion, Unilon,
Westpex,
PN-10 black compound
Vinilon, Inoac
metode pembuangan : buttfusion dan Mechanical joint
tkdn > 40%
Density > 0,959 g/cm3
Melt flow index (190 derajat C/5 kg) < 0,5 g/10 min
Tensile strength 20 Mpa
Flongation at break > 600%
Metode penyambungan : compression, electrofusion, butt fusion
24 Pipa Air lemak, Pipa PP (polypropylene) / pipa akustik Dizayn, DBlue,
Pipa Air Magnaplast,
Chemical resistant pH 2 - pH 12
Buangan Wavin, Rehau
Laboratorium Metode penyambungan: rubber ring joint (push fit)
Ketahanan suhu:
Maksimum suhu aliran konstan 90 derajat
Maksimum suhu aliran temporary 90 derajat
Dimensi 32 mm - 200 mm
25 Fitting Pipa Air Rubber ring joint atau push fit Dizayn, DBlue,
lemak, Pipa Air Magnaplast,
Chemical resistant pH 2 - pH 12
Buangan Wavin, Rehau
Laboratorium Metode penyambungan: rubber ring joint (push fit)
Ketahanan suhu:
Maksimum suhu aliran konstan 90 derajat
Maksimum suhu aliran temporary 90 derajat
Dimensi 32 mm - 200 mm
26 Valve PVC Samiplast, Arita
27 Pipa GIP Pipa Medium SNI 0039:2013 KS, Spindo
Sifat Mekanik : Kuat Mulur (Yield Strength) : 195 N/mm2
Kuat Tarik (Tensile Strength) : 320 – 520 N/mm2
Elongasi : 20%
Panjang : 6 Meter Lapisan Seng
Toleransi Panjang : +100mm dan – 0mm, Berat : 300gr/m2
Ketahanan Bocor : Tidak bocor bila diuji hidrostatik pada tekanan 50
kgf/cm2 selama 5 detik
28 Fitting Pipa GIP Type : Screw TSP
Materials : Malleable Iron ASTM A-197
Pressure Class : ANSI 150 & 300
Size : 1/4" ~ 4"
Connection : Screw BSPT & NPT
SNI 07-1769-1990
Type : Buttweld Ricon
Materials : Carbon Steel ASTM A-234 WPB
Thickness : Sch : 40, 80, Standard, XS, XXS
Size : 1/2" ~ 24"
Length Options : 6 & 12 Meters
Dimension : ANSI B-16.9, JIS B2311-2009
SNI 07-2951-1992
29 Pressure Gauge Bellow Type Nagano, VPG,
Wise
Pressure gauge / manometer
Range 0-10 kg
Diameter kaca 4 " / 100mm
With flange Connection 1/2"
Material black steel
30 Air Vent Automatic Weflo, AVK,
Caleffi
Application: Cold and hot water, Oil (specific gravity: 0.8 or more)
Working pressure: 0.01 - 1.0 MPa
Maximum temperature: 90˚C
Material Body, Cover: Ductile cast iron
Material Valve: Brass
Material Valve seat: Brass
Material Float: Stainless steel
Connection: JIS Rc screwed
The TA-3 air vent valve is electrodeposition-coated for rustproofing.
31 Floor Clean Out Ukuran pipa dia. 50, 65, 80, 100, 150 San Ei,
Kharisma, Yuta
Ring : Chromium Plated Bronze
Tutup: Chromium Plated Bronze
Perapat : Rubber
32 PVC Clean Out Class D Rucika, CM
Ukuran pipa dia. 50, 65, 80, 100, 150
Material: PVC
33 Roof Drain Coated Cast Iron, Dome / Sudut, 3 susun Kharisma, SPI,
Yuta
Balkon Drain Coated Cast Iron, Flat, 3 susun
34 P' Trap 5 cm min water trap CM, Rucika
Bahan: PVC
Ketebalan: AW
35 Floor Drain Ukuran pipa dia. 50, 65, 80, 100, 150 San Ei,
Kharisma, Yuta
Badan : Chromium Plated Bronze
Mangkok : PVC
Tutup : Stainless Steel
Baut : Stainless Steel
36 Manhole Manhole Die Cut Cast Iron Diameter 648mm Kharisma, SPI
37 Grease Trap Material : FRP Asiatech, OYO,
Mitrabio, NBT
Under Sink Dimensi dalam : 400 x 300 x 300mm
Pipa Inlet : dia. 40 mm
Pipa Outlet : dia. 40 mm
Tipe : Baffle/Gravitasi
Kapasitas : 30 Liter
38 Tangki Panel GRP atau SMC Larger Tank, AFA
Tank, asia Tech
Method of manufacture Hot Press Moulded
Specific gravity 1.8
Tensile strength 100 Mpa
Flexural strength 220 Mpa
Flexural modulus 12 Gpa
Impact strength 180 Kj/m2
Shore hardness D90
Shear strength 94.1 Mpa
Glass content >30%
Thermal expansion 2.0 x 10-5/°C
Thermal conductivity 0.2 Kcal/m hr°C
Overall heat transmission 0.6 W/m2 K
Water absorption < 0.2%
Light transmission Zero
STD : Designed to BS EN 13280 (2001)
Size 0.5x0.5 m, 1x0.5 m, 1x1 mm
Thickness 16 mm -6 mm
Tolerance ±0.2mm
39 Sand Filter / Cassing : FRP tank lenkap dengan multiple port untuk fungsi Asiatech,
Carbon Filter / operasional, test dan back wash Pentair, Luso,
Zeolit Filter NBT
Media : Activated Sand, Activated Carbon, Mangan Zeolite
40 Dosing Pump Diafragma Prominent, LMI
41 Pompa Tipe : Submersible Centrifugal Tsurumi
Submersible
Shaft seal : Double Mechanical
Kapasitas : Lihat gambar perencanaan
Tekanan : Lihat gambar perencanaan
Putaran : 1450 rpm
Efficiency : Minimum 50%
Motor : Sangkar Tupai - Vertikal
Input Tegangan : Disesuaikan dengan kapasitas pompa
Daya Motor : Disesuaikan dengan kapasitas pompa
Starter Motor : DOL
System kerja : Otomatis - Bergantian
Panel Kontrol : Tipe indoor Kontrol kerja
Pipa Suction : Menyesuaikan kapasitas
Pipa Discharge : Stainless steel
Casing :
Base frame :
Dimensi :
Berat :
Kelengkapan : Guide Rel Rantai
Quick Discharge Connector Cutter
Grease lubricated bearing Internal oil cooler
Electric Water Elterra, Solahart
43 Capacity: 15 Liter
Heater
Power Input Option: 400 / 800 / 1200 Watt (Option)
Adjustable Water Temp: Ambient to 75 C
Empty Weight: 13.2 Kg
Dimension: H=650 mm D= 340 mm
Cable Float Application : Sewage, Waste Water & Clean Water Wingel, Kasuga
44
Level Switch
Press Max (Barg) : 3
Temp Max (Deg C) : 80
Mounting : Top
SG Min (kg/m3) : 850
Float Type : CFPP-60 & CFPP-45 (IP-68)
Float Material : Polypropylene (PP)
Rope Material : Polypropylene (PP)
Conn Material : PVC
Terminal Box : PP + 20% GF Housing, IP-66
Output Contact : SPDT - Max 6 Contact Points
Rating : 1A, 230 VAC/DC, 40 VA
45 Anti Vortex Baja tahan Karat, ukuran minimal 2 kali diameter pipa hisap Taurus, Genair
46 Bell Mouth Bahan Ductile Cast Iron (DCI) atau Cast Iron (CI) Lokal
Berstandar SNI, JIS, ISO
Atau menggunakan Reducer/Increaser dengan diameter minimal 2
kali sisi terkecilinya
Sewage Anaerobic Aerobic Submerged Biofilter Johkasou Asiatech,
47
Treatment Mitrabio,
Plant Dan IPAL Reckat,
Bioshien, NBT
Komponen STP
Body FRP, Metode Produksi Fillament Winding Machine, Resin SNI
Orthopthalic , Chopped Strand Mat 450 gr/m2, Pigment (warna
sesuai kebutuhan), Catalyst, Anti UV, Carbonat Powder, HDK, Woven
Roving, Roving Yarn.
Bak kontrol Ex Lokal
Bar screen Ex Lokal
V notch weir & FRP
scum baffle
Blower Air Pump Diapragma Hiblow
Takatsuki Ex
Jepang
Media SSA 150 m2/m3 atau lebih Ex Lokal
PVC Honey comb atau BioBall
Pipa Blower GIP Medium KS
Pipa Blower PVC AW Wavin, Unilon,
tercelup Vinilon, Rucika
Kompartemen Bak Pengendap Awal, Bak Anaerob, Bak Aerob, Bak Pengendap Akhir, Asiatech,
Bak Effluent Mitrabio, NBT,
Reckat, Bioshien
Main Grease Asiatech,
48 Material : FRP
Trap Mitrabio,
Dimensi luar : 150 x 400 x 180cm Reckat, NBT
Pipa Inlet : dia. 200 mm
Pipa Outlet : dia. 200 mm
Tipe : Baffle/Gravitasi
Kapasitas : 7000 Liter
Dilengkapi dengan pondasi, galian dan urugan, manhole cast iron dan
saringan
IPA Daur ulang Coagulant Tank, Dosing Pump, Static Mixer, Lamella Clarifier, Asiatech,
49
Intermediate Tank, Pompa Filter, Sand Filter, Carbon Filter, Coagulant Mitrabio, NBT,
Tank Reckat, Bioshien
IPA Pompa Intake, Chlorine Tank, Dosing Pump, Static Mixer, Sand Filter Asiatech,
50
Mitrabio, NBT,
Reckat, Bioshien
1. PRODUCT
●
Produk Elektrikal
C ELEKTRIKAL
1 Transformator Schneider,
● Type Oil Immersed
Master Green,
Transformer
ABB
● Fasa 3 phase
● Frekwensi 50 Hz
● Voltage System 24 kV
● Voltage Unload 20 kV / 400-231 V
● Voltage implus 125 kV
Cooling Onan
● Temperature keliling
35 °C
● Temperature maxsimum belitan
65 °C
● Temperature maxsimum minyak 60 °C
pendingin (hermatik cally sealed )
A
● Kelas Isolasi
Lilitan primer &
● Belitan
sekunder
mengunakan bahan
kawat tembaga.
● Bahan isolasi Minyak / Pengisian
penuh
● Kondisi hubung singkat sistem 12,5 kV
● Daya ± 2000 kVA
● Vektor group Dyn 5 / sesuai PLN
setempat
● Tipe Duduk, pasangan
dalam
● Voltage adjustment by tapcharge ± 2,5 %, ± 5 %
● Applied voltage test 50 kV
● Sound level ± 3 dB ( A )
2 Panel - Schneider,
Rating Tegangan Kerja 20 kV
Tegangan ABB, Ulusoy,
Menengah - LS
Incoming Metal Enclosed Cubicle lengkap dgn komponen
proteksi & Accessories
-
Metering Metal Enclosed Cubicle lengkap dgn alat ukur,
proteksi & Access
-
Trafo Arus, Trafo Tegangan, Sistem Pengaman dan Relay
Proteksi dan dilengkapi dengan Thermal Sensor.
-
Relay Protection using Easergy P3
-
Standar IEC IEC 622 71-200
-
SNI 04-0225-2000
Incoming Panel
- 3 Pole Busbar
- 3 Pole Circuit Breaker
- Trafo arus untuk pengukuran dan proteksi
- Relai Proteksi Lampu indikator tegangan
- Earthing switch.
Build in Internal Arc Detection IEC 62271- 200 clasification IAC
– AFL or AFLR
Metering Panel
- 3 Pole Busbar dengan rating arus 400A atau 630A
- Fuse proteksi Trafo Tegangan 1 Phasa
- Trafo Tegangan 1 Phasa
- Voltmeter lengkap dengan switch pemilih
- Amperemeter
- Meter Daya (kWH)
Lampu indikator tegangan
Panel Outgoing
- Earthing switch
- 3 Pole Busbar
- 3 Pole Circuit Breaker
Earthing switch
3 Panel Maker Free standing / Wall mounted Tebal min 2 mm, Varotech,
Tegangan dilapisi anti karat Epoxy resin paint Vahana,
Rendah
EPU, Bertu
Standard pabrik
LVMDP & Capacitor Bak Panel menggunakan Form 3B Std SNI PUIL
/ LMK
Panel Lainnya menggunakan Form 2A
4 Komponen ACB, MCCB, MCB dan Contactor, CT dll LS, Hager,
Panel TR Schneider,
Legrand,
Siemens
5 Digital Accuracy class 1 sesuai dengan standard IEC 61557-12 dan Socomec,
Metering dan mempunya komunikasi Modbus Schneider,
KWH meter Siemens, LS,
Bisa mengukur kW, kWH, A, V, PF
digital Elecnova,
Khusus untuk LVMDP bisa mengukur THDI (class power quality) Secure
6 Capacitor Tipe : High Extra Duty Capacitor (Dry type) Epcos, Ducati,
Bank Elecnova
Daya Reaktif : 1.5 – 50 kVar
Tegangan : 230 – 800V
Frekuensi : 50Hz / 60Hz
Toleransi Kapasitansi : -5% - +10%
Daya Kerja (Duty) : Kontinyu, terus menerus (termasuk harmonic)
Rugi Daya : ≤ 0.2 W / kVar
Masa Kerja (lifetime) : > 130.000 jam ( -25/C , 50°C )
Masa Kerja (lifetime) : > 110.000 jam ( -25/D , 55°C )
Maks. dV/dt : 100 V / µs
Maks. Overload In : 4 x In ( arus nominal ), long life duty
Resistor Discharge : Eksternal (50 V setelah 60 detik / 1 menit )
Terminal : Tipe baut / screw
Proteksi : IP20 (IP54, order khusus)
Koneksi : Segitiga (delta)
Material internal : (Metallized polypropylene) PPM / MKP. Eco-
friendly resin
Ketinggian : ≤ 4000 m s.l.m
Suhu Penyimpanan : -40 - + 80°C
Teg. tes terminal (AC) : 2.15 Un x 2 detik
Teg. tes terminal-body : 3kV x 10 detik (UN ≤ 660 V)
Standarisasi : IEC 60831 – 1 / 2
Sertifikasi (approval) : UL standar , c UR us
Teknologi proteksi : Overpressure, Self heal
7 Magnetic Tegangan koil, AC : 220/230VAC Epcos, Ducati
Contactor
Standarisasi : IEC 60947-4-1, IEC 60947-1
Kategori kontaktor : AC6b , (kVAr) kontaktor khusus kapasitor 3
phasa kVar
8 Detune filter Tegangan, AC (Vn) : 400VAC, 3 phase + PE, P = 7% Epcos, Ducati
Harmonik arus THD-I : 2% In pada 150Hz, : 35% In pada 250 Hz, :
15% In pada 350 Hz
Frekuensi tuning : 189 Hz
Insulasi : 660 V
Linearitas : hingga 1.8 Ip/In , merit ; Q > 20
Induksi pada arus In : < 0.8 Tesla
Material : Class H (Max. winding temperature 180˚C)
Proteksi suhu : thermistor dengan kontak NC (Tersedia juga reactor
P=12.5%, tuning 141Hz, spesifikasi sama)
9 Power Factor Tegangan input, AC : 220/240V – 380/415V Epcos, Ducati
Regulator
Teg. toleransi : ± 10%
Frekuensi : 50Hz / 60Hz
Daya Rego : REGO 5 (3-6VA), REGO 8/12 (10-15VA)
Arus input (CT) : ……. / 5A
Switsing kontak : NO, 6A – 250 VAC
Kontak indikasi alarm : NC, 6A – 250 VAC
Suhu kerja : -40 - + 60°C / +70°C (R5/8)
Koneksi : REGO 5/8 (baut), REGO 12 (terminal per)
Dimensi R5/R5,R8 new : 96 x 96 x 65 mm, lubang : 91 x 91 mm
Dimensi R12 : 144 x 144 x 60 mm, lubang : 138 x 138 mm
Komunikasi : COM - RS 485 , (REGO 12) / NFC Smartphone R5/R8
(optional : bluetooth, WiFi, RS 485)
Kombinasi step : universal geometric logic (1.2.4), step bebas
ditentukan : semi circular logic (1.2.2) : circular and linear logic
(1.1.1)
Tampilan display : Cos phi, arus, tegangan, kW, kVar, THD-I, suhu :
Counter tiap kontaktor, kVar tiap step, jumlah alarm : R8, (grafik
sinus waveforms/gelombang,histograms)
Sistem proteksi, alarm : over-undervoltage, overtemperature,
harmonic/THD up to 60 th overload, : cos phi fault, no voltage
Standarisasi : EN 61010-1, EN 50081-1, EN 50082-2, IEC 61000-6-
2/4
10 Automatic Komponen ATS harus terdiri dari satu pabrikan yang sama. ATS Socomec,
Transfer bukan merupakan rakitan dari 2 MCCB, ACB, Contaktor atau LBS Asco, Vitzro
Switch yang dirakit dengan pengontrol yang bukan satu pabrikan. ATS
harus berfungsi benar- benar murni sebagai transfer Switch.bukan
sebagai pemutus (breaker) ataupun LBS.
Adapun spesifikasi Automatic Transfer Switch:
- Tipe : Closed Before Make Switch
- Sistem Operasi : Automatic dan Manual.
- Tegangan : 400V, 50Hz, 3Phase, 4 kutub (Pole).
- Operator Transfer : Solenoid Mechanism atau motor.
- Pararel : kurang dari 100 mS.
- Kontroller : Microprocessor System dengan LCD Display.
- Breaking Capacity : 200kA.
- Standard : IEC 60947.6.1.
- Sertifikasi : Ada sertifikasi dari badan independent
(co: Kema,Demko,dll).
- Konektifitas : ATS dapat di monitoring dan dikontrol oleh
BMSNOC melalui Ethernet (Modbus
Protokol).
Kontroller pada ATS berfungsi :
▪ Monitoring 3 phase under dan Over Voltage (Normal dan
Emergency).
▪ Monitoring Frekuensi, Under dan Over.
▪ Monitoring ketidakseimbangan Voltase.
▪ Jeda waktu/ Time Delay transfer ke Emergency.
▪ Jeda waktu/Time Delay transfer kembali ke Normal.
▪ Pendinginan Mesin/ Engine Cooling Down.
▪ Pemanasan Mesin (Engine Exercise).
▪ Waktu Tunda kehilangan PLN sementara.
▪ Monitoring Phase rotasi.
11 Kabel Kabel TM 20KV NA2XSEYBY Jembo, Citra
Tegangan Tipe kabel: NA2XSEYBY 3x240mm2 (Al / XLPE / CWS / PVC / DSTA / Kabel, Extrana
Menengah PVC)
Standard: SNI, SPLN, IEC.
12 Kabel Type kabel : NYFGbY, NYY, NYM, NYA & NA2XY Jembo, Citra
Tegangan Kabel, Extrana
Tegangan minimum 600 Volt
Rendah
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
13 Kabel Tahan TKA 2 jam. First Cable,
Api Betaflame,
Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 CWZ
Pyrotech
Flame Retardant Tested IEC 60332-3 22,23&24
Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2
Conductor Temperature 110 °C with standard BS EN50363-1
Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC 60754-2
Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral Insultaion dan Mica
Tape
14 PVC Conduit Rigid Plastic High impact Boss, Unilon,
Vinilon,
Legrand,
Clipsal
15 Komponen LED tube type ype T5 / T8, LED SMD, Opple,
Penerangan Artolite,
220 Volt, 3500K -6000K, Lifetime minimal 40,000 jam
(bulb) Philips
16 Armatur TL Open type, TL Panel Acrilyc covered, Down light, Baret persegi Opple,
Penerangan Minimum 0,6 mm, dengan finishing 0,7 mm powder coating, anti Artolite,
corrosive ( karat ) buatan pabrik, tanpa las / solder Philips
17 Stop kontak & Type Standard (schuko) Boss (B1000),
Saklar wall Hager,
Rating 10 A, 220 Volt AC
outlet Legrand
IP20 (Belanko)
18 Stop kontak & Type Standard (schuko) Legrand
Stop kontak (Plexo)
Rating 10 A, 220 Volt AC
Water Heater
wall outlet IP55
19 Stop Kontak Type German Socket (3 kaki) Legrand
AC wall outlet (Belanko)
Rating 16 A, 220 Volt AC w/Shutter
IP20
20 Power outlet Type Industrial CEE Boss, Hager,
Industrial Legrand
1 phasa / 3 phasa, 220v/ 380V, std IEC 60309, PNE /3PE
16 A, 32 A, 63 A,
21 Nicad battery LOAD : T5 14W / T8 18W / PLC 18W Power Craft,
& Battery Power+
DURATION : 2 HOURS
BATTERY : 3.6V 1.8AH NiCD
VOLTAGE : 230V-50Hz/60Hz
22 Sistem Metode : Rolling Sphere & Mesh LMS, Bakiral,
pentanahan & Erico
Terdiri dari Air terminal Coopper, Down Conductor Coopeer, dan
proteksi petir
Grounding Coopper
SNI
23 Tray cable & Hot Rolled Steel Sheet Minimum 2 mm NPS, Tri Abadi,
Cable Ladder Three Star,
Elelctro Galvanized Mild Steel, Hot Dip Galvanized
TIMS, Kabaya,
Baruna, TSA,
Prima Tray,
Bertu
24 Fire Stop TKA : minimal 2 jam Furukawa,
Material Lockwell,
Berbentuk Mortar, sealant, collar, pillow
Ipilite
■ Density : 600-800 kg/m3
■ Combustible Test : Non Combustible (JIS A 1321)
■ Thermal Conductivity : 0.152 W/mK
■ Tingkat Ketahanan Api TKA : -/120/120 (120 menit-SNI 1741-
2008)
■ Spread Flame Test : 14.39cm (Class A - ASTM D3806)
■ TKDN minimal : 45%
■ Thickness : 25mm (Fire rated 2 jam)
25 Inbow Doos Fungsi : untuk pemasangan di dalam tanam tembok Boss, Hager,
Saklar / Stop Panasonic
Tipe : tipe frame 1 gang, 2 gang, 3 gang (stop kontak, saklar, tv,
Kontak
data)
Warna : hitam ( Bahan Plastik Bermutu Bagus )
terdaftar : SNI
26 MCB Box Unit 18 slot MCB, Bahan fire rated, lengkap dengan terminal earthing, :Hager,
pintu box bisa di kiri bisa dikanan, bukaan mendekati 180 derajat Legrand
27 KWH Meter 230V 5(60)A 50Hz Kelas 1 IP : 20 Hager,
Unit (tipe : Socomec
2 P
Prabayar)
LCD
Single/three-phase counter
DIN Rail
IEC 62053-21 / 23 ; IEC 61557-12
29 Indoor Lux Ceiling Mounted Legrand, Light
Sensor Saver LS-301 &
Mounting Height Ceiling: 6 - 10 ft (1.8 ~ 3.0m)
LSR-301-S,
Wall: 4 - 6 ft (1.2 ~ 1.8m) theben
Current Drain 10mA
Cut-out Dimensions 0.75” (19 mm) Diameter
Dimensions (Visible) 1.4” (35.6mm)
Light Sensor CdS photocell, frequency output
Voltage 12VDC
Operating Temperature 32°F - 131°F (0°C ~ 55°C
Signal Output TTL open collector
Warm-up Time Approx. 30 second
30 Occupancy Infra red Legrand,
Sensor Schneider
• Power Supply: Battery powered, Lithium Ion, CR123A 3V,
1500 mAh (included)
• Connection to DLM Network: Wireless IPv6 Mesh
• Wireless Standards supported:
– IPv6 (6LoWPAN / 802.15.4 / 2.4GHz), range up to 60 ft.
– Bluetooth low energy (802.15.4 / 2.4GHz), range up to 30 ft.
• Built-in Antennas: IPv6 and Bluetooth low energy
• Device Security: -Factory provisioned trusted hardware
• Wireless Encryption: AES 128-bit symmetric key
• Operating conditions: for indoor use only; 32-104°F (0-40°C);
5-95% RH, non-condensing
• UL and cUL listed
31 Variable Speed Low Voltage - Variable Speed Drive Siemens,
Drive Danfoss, LS,
- THDi yang dihasilkan oleh Inverter harus mengacu
Fuji Electric
standar IEC/EN 61000-3-12 yaitu THDI dibawah 48 % untuk standar
produk Inverter (VSD).
- Semua Inverter yang dipasang harus mempunyai EMC
(Electromagnetic compatibility) filter untuk mengurangi ganguan
inteference yang ditimbulkan VSD.
- Standarisasi yang digunakan oleh Inverter (VSD) untuk
EMC (Electromagnetic compatibility) adalah IEC/EN 61800-3 untuk
standar produk Inverter (VSD).
- Tegangan supplai : 380VAC – 480VAC +/- 10%, 50/60 Hz
+/- 5%, 3 Phase.
- Frekwensi keluaran : 0.1 sampai dengan 500 Hz.
- Tipe kendali motor : Kn2 quadratic, sensorless flux vector
control, voltage/frequency ratio, energy saving ratio.
- Transient overtouque : Transient overload : 110% dari
arus drive nominal dalam 60 detik.Inverter (VSD) yang digunakan
mempunyai Modul komunikasi yaitu Modbus/ BACNet/ Metasys
N2/ Modbus TCP.
- Mempunyai jumlah digital input minimal 4 atau output
minimal 2 serta mempunyai Analog input dan output.
- Semua inverter yang dipasang menggunakan jenis
sambungan In Line.
- Interver (VSD) dapat dioperasikan secara local dan remote
PME ataupun Scada system.
32 Generator Set Silent Type Caterpillar,
MAN,
Prime Power (500 kVA) sesuai gambar
Cummins
Voltage (V) 380 Phases 3
Frequency (Hz) 50
Dealer/princip
Engine : As per manufacturer al : PT. Tan
Energi
Generator : As per manufacturer
Indonesia
No. Of Cylinder : As per manufacturer
(Taneko), PT
Bore x Stroke : As per manufacturer AKSA POWER
INDONESIA,
Piston Disp. : As per manufacturer
PT Wilka
Fuel Consumption : As per manufacturer
Energi Solusi,
Gayamakmur
Oil Capacity : As per manufacturer techno
Nusantara
Dimension : As per manufacturer
(gamatech), PT
Simtek Power,
PT United
Tractors, Daya
Manunggal
Diesel
33 Storage Tank Kapasitas sesuai gambar Bercon,
Trubus
Material: Mild Steel
Perkasa,
Tebal plat : 8 mm Lautan Teknik
Perkasa
34 Daily Tank Kapasitas sesuai gambar Bercon,
Trubus
Material: Mild Steel
Perkasa,
Tebal plat : 4 mm Lautan Teknik
Perkasa
35 Pipa BBM BSP Sch-40 KS, Spindo
36 Globe valve, 16K, Bronze Arita, Weflo,
check valve, Watt, Mico,
strainer Yuta, Kitz,
Riser Valve,
Toyo Valve
37 Electric Fuel Gear Fuel Pump Koshin, Ebara
pump
30 lpm
38 Level Switch Conductivity Level Switch Wingel,
(fuel) Kasuga
39 Water Flow Rate : menyesuaikan kapasitas genset Parker Racor
Separator
Port Size menyesuaikan kapasitas genset
Micron Rating 98% @30Micron
40 Fuel Quantity Diameter 50 mm at Filling point Tokico, Danfos
meter
41 Pipa Knalpot BSP Medium Class KS, Spindo
42 Silencer Residential type Duta Tata
43 Isolasi pipa ABR
knalpot
44 Jacketing pipa Aluminium sheet thk 0.6mm Ex lokal
45 Ducting BJLS 0.8 Lokfom
radiator
46 Sound Rockwool 100 kg/m3, perforated plate Duta Tata
Attenuator
(Intake /
Discharge)
47 Louver Grille Aluminium anodized Tasco, Polar
(intake /
discharge)
48 Rockwool Rockwool 80 kg/m3, ABR
49 Glass Cloth Type E low alkali, thickness 0.18 mm x 1,27m x 100meter AB Cloth
50 Spindle Pin Aluminium, diameter 1.6 mm, Panjang 25~75 mm, end cap 24mm Tilement
51 Wiremesh 0.75mm wiremesh with spacing 75 mm x 75 mm and processed AB Mesh
through hot dipped galvanized.
53 Kabel Control NYYHY 4x2.5mm2 Jembo, Citra
Kabel, Extrana
54 Kabel Power NYY Jembo, Citra
Kabel, Extrana
Tegangan minimum 600 Volt
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
55 Kabel NYA Jembo, Citra
Grounding Kabel, Extrana
Tegangan minimum 600 Volt
Neutral
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
56 Kabel BC-70 Jembo, Citra
Grounding Kabel, Extrana
Body
57 Panel Kontrol Form 3B Varotech,
Genset Vahana, EPU
Steel Plate 2 mm, minimum
Wall Mount & Free Standing
Epoxy powder Coating ( Cat bakar ), (Komponen sama dengan
panel TR)
58 Kontrol Modul Syncronizer Modul and Load sharing Deepsea,
Wordwarp,
Comap
59 Battery 10A, 380 VAC, 3ph, Output 24 VDC SEG
charger
60 Panel Trafo Type Test Schneider,
Isolasi Socomec
standar internasional IEC 60364-7-710 dan atau peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia no.
2306/MENKES/PER/XI/2011.
- Trafo memenuhi persyaratan IEC 61558-2-15
- System grounding sekunder sesuai dengan panduan dari
IEC 60364-7-710
- Trafo satu fasa 230/230V
- Insulasi trafo kelas H
- Kebisingan maksimum 30dB pada jarak 1 meter
- Belitan primer dan sekunder terpisah total
- Terdapat faraday screen pemisah antara belitan primer
dan belitan sekunder
- Sistem cooling menggunakan aliran udara alami. Tidak
diperbolehkan menggunakan kipas tambahan.
- Monitoring suhu operasi trafo menggunakan bimetal strip.
- Rangkaian sisi sekunder tidak memiliki common point
dengan rangkaian sisi primer, baik berupa device ataupun
titik grounding.
Gawai monitor Isolasi yang digunakan harus memenuhi
persyaratan IEC 60364-7-710
Remote display analog di setiap ruang operasi yang
memberikan status isolasi listrik,
Gawai monitor insulasi harus dilengkapi dengan fault locator,
yang berfungsi untuk diagnostik gangguan insulasi dan
menginformasikan pemutus arus mana yang mengalami
gangguan. Fault locator terpasang di panel
61 UPS 3 Phase Riello,
Type / Jenis : Online double convertion, IGBT
Socomec
Inverter, Dual DSP Control
Rectifier Bridge Type : 3 Phase full IGBT
Nominal Input Voltage : 3 x 380 V / 400 V / 415 VAC + N
Nominal Output Voltage : 3 x 380 V / 400 V / 415 VAC + N
Input Voltage : 304 VAC : 456 VAC
Input Frequency Range : 30 s/d 80 Hz
Input Power Factor : > 0,99
Output Power Factor : 1
DC Output Voltagelerance : < 1 %
DC Current Ripple : < 1 %
Input Current HD : 3 % at 100 % Load
Battery Ambient Temp : 0 – 40 C
Min Disharger Voltage : Up to 432 VDC
Back Up Time : > 15 menit pada typical load
Inverter Bridge : SVM (Space Vector
Modulation), IGBT Technology
dan Pure Sinewave
THD Output : Linear Load < 1 %, Non Linear
Load : < 3 %
Overload Capability : 125 % - 10 menit, 150 % 1 menit
Crest Factor : >3 : 1
Noise : < 40 dBA
Kelembaban : 0 – 95 % (Tanpa Kondensasi)
Garansi UPS : 1 Tahun
Garansi Battery : 1 Tahun
Waktu Transfer : 0 ms
Automatic Statis By Pass : Electronik Thyristor Switch
Transfer Mode : Without break
Voltage Limits : 10 % (adjustable) for inverter /
bypass load trasnfers
Front Panel Controls : Touch screen + LED : Touch
screen + LED Alarm
Communication Interface : RS485 / MODBUS / dry contacts
(SNMP)
Input Signals : Emergency power off
Accessories :
- Remote monitoring system
- Advanced SNMP card
- Support by internet
62 UPS 1 Phase Riello,
Type / Jenis : Online Double Convertion,
Socomec
IGBT, Rectifier, Inverter.
Rectifier Bridge Type : 1 Phase full IGBT
Nominal Input Voltage : 220 V ; 50 Hz ; 1 Phase
Nominal Output Voltage : 220 V ; 50 Hz ; 1 Phase
Input Voltage Tolerance : 220 V ± 20%
Input Minimum Voltage : 184 V
Input Frequency Range : 45 Hz - 65 Hz
Input Power Factor : > 0,98
Output Power Factor : 1
Input Harmonic Distortion : ≤ 5%
Output Harmonic Distortion : Liner Load <1%, Non Linear Load
<3%
DC Current Ripple : <1%
Battery Ambient Temp : 0 – 40 C
Min Disharger Voltage : Up to 240 VDC
Back Up Time : > 15 menit pada typical load
Overload Capability : 130% - 60 Menit, 150% - 10
Menit
Effisiensi UPS : 95% Online
Wave Form : Sinusoidal
Crest Factor : 3 : 1
Battery Recharge : 4 - 6 Hours
Ambient Temp : 0 - 40 C
COMPLIANCE STANDARD: IEC 61439-6
63 Busduct Furutec,
RATED VOLTAGE: 690V FREQUENCY: 50/60Hz
Optimus Pro
TYPE: COMPACT SANDWICH
BUSBAR INSULATION: POLYESTER FILM
BUSBAR PLATING: TIN-PLATING
HOUSING MATERIAL: EXTRUDED ALUMINIUM-ALLOY
MATERIAL CONDUCTOR : ALUMINIUM
IP 65
Rated Voltage: 200V / 400V (-20% ~ +20%)
64 Active Merus Power,
Harmonic GAE, Epcos,
Rated Frequency: 50/60Hz (-10% ~ +10%)
Filter Enjoypowers
Efficiency: ≥ 97%
Distribution System: 3P3W/3P4W
Compensation Function:
· Harmonic compensation
· Reactive power compensation
· Unbalance compensation
Harmonic Current Compensation : 2nd to 50th Harmonic Order
Compensation Mode: 15 operation mode of compensation
CT Configuration : Closed or open loop (Open loop is recommended
in case of parallel operation)
Circuit Topology : 3-level Topology,
Chipset : DSP + FPGA Architecture (High speed Computing power)
Reaction Time : < 10µs
Switching Frequency : 20 kHz
Communication Ports : RS485 (Modbus – RTU)
Operating Temperature : -35°C ~ 55°C
Humidity : 5% ` 95% RH, non-condensing
Protection Class: IP20
Design/Approvals : EN 62477-1(2012); EN 61439-1(2011)
Standard : EN / IEC 61000-6-4, Class A
Qualifications: CE; CQC
Protections:
· Abnormal voltage / frequency protection
· Inverter short-circuit protection
· Abnormal output current protection
· Inverter over-loaded protection
· Over-temperature protection
Standing Floor Cabinet :
Dimension (W*H*D) : 800*2200*1000mm (Customized)
Produk Elektronik
MATERIAL /
NO. MERK PRODUK
KOMPONEN
A Fire Alarm
1 Peralatan Type : Addressable – 1 loop Fike, NIttan,
Utama VTM, Bosch
• Power supply: 3 A
MCPFA
• Battery space: Min. 2 x 12Ah; max. 2 x 38Ah/12V
• Aux DC output: 500mA max.
• Dimensions (WxHxD): 435 mm x 355 mm x 145 mm
• Weight: 6kg without batteries; 12kg with 12Ah
batteries (standard battery size)
• Construction: ABS UL94-H40 plastic front cover and
main enclosure
• Mounting holes: 4 (on first fix bracket)
• Cable entry holes (20mm): 20 (op), 2 (bottom)
• External connections: Plug-in screw terminals 0.5mm² to
2.5mm² (14-22AWG)
• Max. loop current: 750mA per loop
• Max. loop length: 3500m (screened cable; usable length
may be less depending on loop loading)
• Max. number of detectors: 159/loop
• Max. number of modules: 159/loop
• Operating temperature: 0°C to +40°C
• Relative humidity: 5% to 95% (non-condensing)
• IP rating: IP30 (EN60529)
UL Listed / FM Approved
2 Annunciator Adressable Fike, NIttan,
VTM, Bosch
Operating voltage
10 ... 30 V DC
Current consumption @ 24 V DC
approx. 21 mA
Color
gray, similar to RAL 7024
Dimensions
W: 263 mm H: 210 mm D: 61,5 mm
Connection to RS485 dual interface
Capacitive control panel
Optional for non-redundant or redundant connections
Graphic display with 6 lines of 20 characters each
Additional text is transferred from the FACP
4 buttons for operating the display (scroll up/down, slide
right/left)
3 buttons for operating the buzzer: off, test, and history
1 button to confirm selection for special functions
4 LED common displays (operation, alarm, fault, shutdown)
6 programmable buttons for macro operation that control a
configurable series of operating procedures, e.g. Detector Zone-1 to
Detector Zone-10
5 programmable individual displays
Acoustic signaling
History function
Direct connection to FACP via RS485 interface - max. 1 device
Connection via ADP4000 - max. 16 devices
3 Detektor Operating voltage 8 ... 42 V DC Fike, NIttan,
Panas Type VTM, Bosch
Quiescent current @ 9 V DC 25 μA
Konstan
Alarm current @ 9 V DC 9 mA
Area to be monitored 30 m²
Height to be monitored 7,5 m
Air velocity 0 m/s ... 25,4 m/s
Application temperature -20 °C ... 50 °C
Storage temperature -25 °C ... 75 °C
Air humidity < 90 %
Type of protection IP 40 with base, up to IP 43
Material ABS
Color white, similar to RAL 9010
Weight approx. 110 g
Detector specification EN 54-5 A1S : 2002
Dimensions Ø: 117 mm H: 49 mm (62 mm incl. detector base)
4 Detector Non Addressable Fike, NIttan,
Panas c/w VTM, Bosch
Operating voltage 8 ... 42 V DC
Indicator
Lamp (Rate of Quiescent current @ 9 V DC : 25 μA
Rise / ROR)
Alarm current @ 9 V DC : 9 mA
Area to be monitored : 30 m²
Height to be monitored : 7,5 m
Air velocity : 0 m/s ... 25,4 m/s
Application temperature : -20 °C ... 50 °C
Storage temperature : -25 °C ... 75 °C
Air humidity : < 95 %
Type of protection : IP 40 with base, up to IP 43 with base and
option
Material : ABS
Color : white, similar to RAL 9010
Weight : approx. 110 g
Detector specification : EN 54-5 A1R
Dimensions : Ø: 117 mm H: 49 mm (62 mm incl. detector base)
5 Detector Asap Non Addressable Fike, NIttan,
Photoelectric VTM, Bosch
- Loop type: 2 wire
c/w Indicator
Lamp - Nominal Voltage: 12/24 VDC
(Photoelectric
- Current Draw on Alarm (mA): 10-100
Smoke
Detector) - Standby current: 100 Microamps maximum.
- Sensitivity: Ion: 1.9% 0.62%/ft.; Photo: 3% 0.7%/ft.
- Size: 1.66" (4.22 cm) high; unflanged base 4.0 (10.16 cm)
diameter;
- Size flanged base 6.2" (15.75 cm) diameter.
- Construction: flame-retardant thermoplastic.
- Operating temperature: 32F to 120F (0C to 49C).
- Humidity range: 10% to 93% RH noncondensing.
6 Detector Gas Fike, NIttan,
c/w Buzzer VTM, Bosch
Type LPG
7 Titik Panggil Operating voltage 8 ... 30 V DC Fike, NIttan,
Manual VTM, Bosch
Alarm current @ 9 V DC 9 mA
No. of detector/zone 10 detectors per zone (according to VdS)
Alarm display LED, red
Connection terminal max. 2.5 mm² (AWG 26-14)
Application temperature -40 °C ... 70 °C
Storage temperature -40 °C ... 75 °C
Air humidity < 95 %
Type of protection IP 44 (in housing), IP 55 (with accessory)
Housing PC ASA plastic
Weight approx. 236 g (with housing)
Detector specification EN 54-11, Type B
Dimensions W: 133 mm H: 133 mm D: 36 mm
8 Bel Tanda 119 dBA in 1 m with DIN sound 64 tones Fike, NIttan,
Bahaya VTM, Bosch
20 dBA volume control
3 remotely switchable alarm levels
Adjustable volume
Wall and ceiling mounting
High protection class
Operating voltage 10 ... 60 V DC
Alarm current 120 mA ... 550 mA (0,5 A @24 V DC, DIN-Tone)
Ambient temperature -25 °C ... 70 °C
Type of protection IP 66
Housing ABS
Specification EN 54-3
Dimensions W: 166.3 mm H: 166,3 mm D: 149,5 mm
9 Flasher Lamp EN 54-23 compliant C & W category Fike, NIttan,
VTM, Bosch
Synchronous flash trigger
Up to 6.2 m room width for wall mounting
Up to 9.4 m room diameter for ceiling mounting
Operating voltage 12 ... 29 V DC
Current consumption @ 24 V DC approx. 37 mA
Frequency of flash 0,5 Hz
Flash color red
Luminous intensity max. 56 cd effective
Connection terminal 0.5 ... 2.5 mm2
Ambient temperature -25 °C ... 70 °C
Air humidity < 95 % (non-condensing)
Type of protection IP 21C, IP 65 with CWR and accessories
Material PC/ABS, UL94-V0
PC, UL94-V0 (Lens)
Signal Range W-2,4-6,7
Mounting height wall 2.4 m
Room width 6,7 m
Category ceiling C-3-9,4 / C-6-8,2
Mounting height ceiling 3 m / 6 m
Room diameter 9,4 m / 8,2 m
Color base red, similar to RAL 3020 cap: transparent
Weight approx. 164 g
Specification EN 54-23 optical signaling device
Dimensions Ø: 100 mm H: 72 mm
Ø: 100 mm H: 97 mm (incl. IP base)
10 Interface a. Monitor Module Fike, NIttan,
Modul / Zone VTM, Bosch
i. Operating temperature : 0 to 49 degC
Adaptor
Modul (ZAM) ii. Humidity : 93% RH, non-condensing
iii. Operating voltage : 15.2 to 42 Vdc (19 Vdc nominal)
iv. Operating current
Standby : 250 mA
Activated : 400 mA
v. Construction and finish using high-impact white engineered
plastic 1-gang front plate
vi. Front plate identifies the module; FIRE ALARM MODULE
vii. LED operation : On-board green LED flashes when polled
On-board red LED flashes when in alarm.
b. Mini Monitor Module
i. Operating temperature : 0 to 49 degC
ii. Humidity : 93% RH, non-condensing
iii. Operating voltage : 15.2 to 32 Vdc (19 Vdc nominal)
iv. Operating voltage : 35 A (LED flashing)
c. Control Module
i. Operating temperature : 0 to 49 degC
ii. Humidity : 93% RH, non-condensing
iii. Operating voltage : 15.2 to 41 Vdc (19 Vdc nominal)
iv. Operating current
Standby : 223 mA
Activated : 100 mA
v. Output rating :
24 V dc = 2 A
25 V audio = 50 W
70 V audio = 35 W
vi. Construction and finish using high-impact white engineered
plastic 1-gang front plate
vii. Front plate identifies the module; FIRE ALARM MODULE
viii. LED operation : On-board green LED flashes when polled
On-board red LED flashes when in alarm.
d. Isolator Module
i. Operating temperature : 0 to 49 degC
ii. Humidity : 93% RH, non-condensing
iii. Operating voltage : 15.2 to 32 Vdc (19 Vdc nominal)
iv. Operating voltage : 255 A (LED flashing)
11 Kabel NYM 3 x Tegangan minimum 600 Volt Jembo, Citra
2,5mm2 Kabel, Extrana
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
12 Kabel NYA 2 x Tegangan minimum 600 Volt Jembo, Citra
1,5mm2 Kabel, Extrana
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
13 Kabel STP 18 Shielded LS, MMC,
AWG Belden,
• Conductor material : stranded tinned copper wires
Wonderful Hi-
• Conductor class : AWG 18: 16x 0,26mm Tech
• Core insulation : PE Ø: 2,10 mm
• Overall shield : aluminium / polyester, coverage
100%
drain wire AWG20
• Outer sheath : PVC
14 Kabel Tahan TKA 2 jam. First Cable,
Api (FRC) Betaflame,
Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 CWZ
Pyrotech
Flame Retardant Tested IEC 60332-3 22,23&24
Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2
Conductor Temperature 110 °C with standard BS EN50363-1
Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC 60754-2
Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral Insultaion dan Mica Tape
15 Terminal Box Dutaboks,
Fire Alarm Wajra
Powerindo
Sejahtera,
Pyramid
16 Conduit Plastic Rigid High Impact Boss, unilon,
Vinilon,
Legrand,
Clipsal
B Tata Suara PA
Sistem
1 Emergency • Built-in EVAC System. Honeywell,
Voice Norden, Toa,
• Built-in Message Manager.
Evacuation Bosch
System • Built-in 360 Watt Amplifier.
Amplifier
• Built-in Emergency Microphone.
• Built-in 6 zones Digital Selector.
• Expanded up to 120 zones, using addtional 6 zone routers.
• Up to 8 Mic / Call-station can be connected.
• 12 triger input, 2 input BGM & Mic, 12 Loudspeaker output.
• Output power / rms : 360 W.
• Max. Power : 369 W.
• Power Reduction : -1dB on backup power.
• Frequency Respon : 60Hz-18kHz.
• Distortion at output power : <1% /1kHz.
• Power Supply : 240vAC, 24vDC.
• Phantom power : 12v for Mic Condencer .
• Internal message storage : 16MB flash ROM without
battrey backup.
2 EVES • Built-in 2 input with priority switching. Honeywell,
Extension Norden, Toa,
• Built-in 480 Watt Power Amplifier.
Power Bosch
Amplifier • 100 V input for slave operation on 100 V speaker line.
• 70 V / 100 V and 8 ohm outputs.
• Output power (rms / maximum) : 480 W/720 W
• Max. Power : 990 W.
• Power Reduction : -1dB on backup power.
• Frequency Respon : 50Hz – 20kHz.
• Power Supply : 230vAC, 24vDC.
• Safety Certified : acc. to EN 60065.
3 Remote • 6 zone selection, 6 zone selection key, all-call key Honeywell,
Microphone momentary PTT key-for call. Norden, Toa,
Bosch
• Chime any wave file and 7 periorities.
• Frequency Respon : 100Hz-16kHz.
• Nominal Sensitifity : 85dB.
• Nominal Output level : 700mV.
• Output Impedance : 200 Ohm.
• Distortion : <0,6%
(Max.Input).
• Power Supply : 240vAC, 24vDC
supplied by LBB 1990/00 or
• Power Supply External : 18 to 24vDC.
• Call - Station extension provide seven addtional zone and
zone group keys.
• The Call - Station has a balanced line level output, making it
possible to position up to 1000m.
4 Fireman’s • 6 zone selection, 6 zone selection key, all-call key Honeywell,
Microphone momentary PTT key-for call. Norden, Toa,
Bosch
• Chime any wave file and 7 periorities.
• Frequency Respon : 100Hz-16kHz.
• Nominal Sensitifity : 85dB.
• Nominal Output level : 700mV.
• Output Impedance : 200 Ohm.
• Distortion : <0,6%
(Max.Input).
• Power Supply : 240vAC, 24vDC
supplied by LBB 1990/00 or
• Power Supply External : 18 to 24vDC.
• Call - Station extension provide seven addtional zone and
zone group keys.
• The Call - Station has a balanced line level output, making it
possible to position up to 1000m.
5 Audio Source • BGM playback from SD card and USB input. Honeywell,
Norden, Toa,
• Built-in FM tuner with RDS, Preset and Digital control.
Bosch
• Separate output from digital source and FM tuner.
• Max Storage : 32GB.
• Power Consumption : 10W (typical), 50vA
Max.
6 Ceiling • Max. Power : 9 W. Honeywell,
Speaker Norden, Toa,
• Rated Power : 6/3/1,5 W.
Bosch
• Rated Impedance : 1667 Ohm.
• Effective Frequency range (-10dB) : 80Hz-18kHz.
• Sound Pressure (SPL) : 94dB-106dB.
• Operating Temperature : -25 °C to +55 °C ( -13 °F to +131 °F )
• Safety Certified : acc to. EN 60065
7 Digital • Built-in 12 addtional input. Honeywell,
Selector / Norden, Toa,
• Built-in 6 zone selector call station (paging and messanging).
Router Bosch
Speaker • Built-in 6 zone selector BGM.
• Power Supply 240vAC, 24vDC.
• Max. Power Consumption : 50vA.
• Loudspeaker output 100v : 700 W per Rated zone.
• Up to 20 addtional in system : 120 zones.
8 Call Station • 7 zone selection with LED indication for zone selection. Honeywell,
Keypad Norden, Toa,
• Power supply : 24vDC supplied by LBB 1956/00.
Extention Bosch
• Up to 8 keypads can be connected together: Additional 56
zones selection and zone group keys.
9 Horn Speaker • Max. Power : 22,5 Watt. Honeywell,
Norden, Toa,
• Rated Power : 15 Watt.
Bosch
• Power Taping : 15/7,5/3,75 Watt.
• Effective Freq. Range (-10dB) : 500Hz- 5kHz.
• Rated Input voltage : 100v.
• Rated Impedance : 16 Ohm.
• Sound Pressure (SPL).: 103dB-115dB.
• Operating Temperature : -25 °C to +55 °C ( -13 °F to +131 °F )
• Safety Certified : acc to. EN 60065
10 Volume Attenuator dengan transformer, flush mounting mempunyai On-Off Honeywell,
Control Plate berbentuk segi empat Norden, Toa,
Bosch
• Rated Power : 12 W
• Rated Power : 36 W
• Rated Power : 100 W
• Input voltage : 100v.
11 Wall Speaker Max. Power : 30 W. Honeywell,
Norden, Toa,
• Rated Power : 6/3/1,5 W. Bosch
• Rated Impedance : 16 Ohm.
• Effective Frequency range (-10dB) : 180Hz-20kHz.
• Sound Pressure (SPL) : 84dB.
• Operating Temperature : -25 °C to +55 °C ( -13 °F to +131 °F )
• Safety Certified : acc to. EN 60065
12 Kabel Power Tegangan minimum 600 Volt Jembo, Citra
Kabel, Extrana
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
13 FRC (Fire TKA 2 jam. First Cable,
Resistance Betaflame,
Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 CWZ
Cable) Pyrotech
Flame Retardant Tested IEC 60332-3 22,23&24
Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2
Conductor Temperature 110 °C with standard BS EN50363-1
Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC 60754-2
Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral Insultaion dan Mica Tape
14 Terminal Box Dutaboks,
Tata Suara Wajra
Powerindo
Sejahtera,
Pyramid
15 Conduit Plastik Rigid High impact Boss, Unilon,
Vinilon,
Legrand,
Clipsal
D Telephone &
Data
1 IP PABX line, Extension, IP System Siemens,
Ericsson LG
2 Pesawat IP Phone Ericsson LG
Telepone
3 Kabel UTP Cat6 LS, MMC,
Telephone Belden,
Wonderful Hi-
Tech
4 Outlet IP RJ45, Cat6, Mechanisms supplied with square rocker plates, to be Hager, Boss,
Telephone equipped with support frames and plates Legrand
Compliant with ISO/IEC 11 801, EN 50173 and ANSI/TIA 568
standards
5 Conduit Plastict Rigid High impact Boss, Unilon,
Vinilon,
Legrand,
Clipsal
6 Kabel Fiber Kabel Singlemode (Penggunaan Jarak Jauh), Multimode LS, MMC,
Optic (Penggunaan Jarak Pendek) Belden,
Wonderful Hi-
Fungsi : Kabel backbone sistem network & sekuriti
Tech
Indoor
• Tight buffer optical fiber
• Glass yarn with water blocking protection
• Jaket LSZH
Ref. Standard :
• IEC-60794-1-2
• TIA/EIA-455
• IEC 60 332-1
7 Kabel Data • Jaket LSZH LS, MMC,
(UTP Cat 6) Belden,
• Solid bare cooper 23 AWG, 0.575 mm Conductor
Wonderful Hi-
• Standarization UL Subject 444, EIA/TIA 568B.2-10 & ISO/IEC Tech
11801, IEC 61156
• Performance Characteristic 250 MHz
• Cross Filler
• Conductor DC @ 20˚C : 66,58 Ohm / 100 m ( 23 AWG )
• Mutual Capasitance @kHz : ≤ 5.6 nF / 100 m
• Max. Capasitance : ≤ 330 pF / 100 m ( TIA/EIA-568-B.2 )
• Unbalance : ≤ 160 pF / 100 m ( per IEC 61156 )
• Operating Temperature : (-20˚C) to (+70˚C)
Ref. Standard :
• TIA/EIA-568-B.2
• IEC 61156-5 CAT 6 (Cable)
• ISO/IEC 11801 Ed2.2 Class E (System)
8 Outlet Data RJ45, Cat6, Mechanisms supplied with square rocker plates, to be LS, MMC,
equipped with support frames and plates Legrand,
Wonderful Hi-
Compliant with ISO/IEC 11 801, EN 50173 and ANSI/TIA 568
Tech
standards
9 Face Plate 1~6-Port British Face Plate, Shutter & Icon of Keystone Modular LS, MMC,
untuk Data Jack, Housing : High Impact Flame Retardant Plastic | UL 94V-0 Legrand,
c/w T-Doos Rated, Fit with RJ45 Modular Jack Wonderful Hi-
Tech
10 Patch Panel & 1U, 24 port, Cat6 LS, MMC,
Accessories Belden,
Electrical / Mechanical Characteristics
Wonderful Hi-
•Current Rating : 1.5 Amps Tech
•Insulation Resistance : 500 Megaohm
•DC Resistance : 0.1 ohm Max.
•Voltage : 150 Vac Max.
•Insertion Life : 750 Mating Cycles
•Plug Retention Force : 20 lbs (89N)
•Temperature : -40oC~68oC(-40oF~154oF)
•Humidity : 10%~90% RH
•IDC Accept : 23~26 AWG Solid Wire.
Materials
•Housing :
High Impact Flame Retardant Plastic, UL 94V-0 or 2 Rated over
•Spring Wire : Phosphor Bronze Plated with 30 or 50 Micro-inch
(1.27 microns) Thick Gold Over 100 Micro-inch (2.54 microns) Thick
Nickel Undercoat
•IDC Plastic : Polycarbonate,
UL 94V-0 or 2 Rated over
•IDC Contact : Phosphor Bronze Plated with100 Micro-inch (2.54
microns) Minimum Thick Tin
•Panel : Steel
11 Server Server S317Q3 DCN
1U Single Socket Rack Server
Intel Xeon D-1581/8G/1T SATA 3.5 7200/400W single Power
12 Router DCME-320(R2) integrated gateway, with features of broadband DCN
Gateway router, firewall, switch, VPN, traffic management and control,
network security, wireless controller, with ports of
8*10/100/1000M Base-T, 2* 1000M Combo, 1*Console, 2*USB2.0.
default with 4 units AP license, support controlling max.64 APs,
suggest maximum 500 users. 1u
13 Core Switch L3 10G Switch (16 SFP + 8*Combo (GbE/SFP) + 4* 10G SFP+), DCN
AC+48V DC power fixed, 1u
14 Acces Switch L2 POE Full Gigabit Access Switch(8*10/100/1000Base-T + 2* DCN
Gigabit SFP), AC power, POE af/at, 124W power, 1u
15 SFP Gigabit SFP Module (850nm, MMF, 550m), LC DCN
Tranciever
16 Wireless DCN Access Controller, (default with 16 units AP license, support DCN
Acces Control controlling max. 512 units AP, 6*10/100/1000MBase-T ports, 1
console port, 2 USB ports), 1u
17 Wireless DCN SMB Indoor Dual Band AP, 802.11n+802.11ac wave 2 (2.4GHz DCN
Acces Point & 5GHz dual-band, 2*2, bandwidth 1.167Gbps, one
10/100/1000MBase-T port for uplink, PoE or local 48V DC power,
default no power adapter), could only be managed by DCN EAC
series controller
18 Rack Patch LS, MMC,
Panel Belden,
Wonderful Hi-
Tech
19 Rack Server Floor Standing 24U LS, Kova
20 Wall Mount Wall Mounted 9U LS, Kova
Rack
E CCTV
1 Network • 32 Channel i-PRO,
Video Advidia,
• Supports h.265 Hevc Smart Codec/h.264
Recorder Honeywell,
Norden
Support De-Warp Fisheye Camera(HC30WF5R1) Video,
Honeywell Smart, Viewer (HSV)
Windows Desktop And HSV
Mobile App for 360 degree,
Situational Awareness
• Support 1 HDMI and 1 VGA Output
• Support Double Power Supply
• Support RAID For Better Storage Protection
• NDAA Section 889 And Encrypted FIPS Supported
2 IP Bullet • Resolution : 2MP i-PRO,
Camera Advidia,
• IP66, IK10
Honeywell,
• ONVIF Profile G/S/T Norden
• Support H.264 and H.265
• People Counter, Multiloitering, Intrusion,
Tampering, Smart Motion Detection (SMD), Motion Detection
• NDAA Section 889 And Encrypted Fips Chipset Supported
3 IP Dome Fix • Resolution : 2MP i-PRO,
Camera Advidia,
• IP66, IK10
Honeywell,
• ONVIF Profile G/S/T Norden
• Support H.264 and H.265
• People Counter, Multiloitering, Intrusion,
Tampering, Smart Motion Detection (SMD), Motion Detection
• NDAA Section 889 And Encrypted Fips Chipset Supported
4 Kabel Power Tegangan minimum 600 Volt Jembo, Citra
Kabel, Extrana
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
5 Kabel Control NYYHY Jembo, Citra
Kabel, Extrana
Tegangan minimum 600 Volt
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
6 Conduit Plastict Rigid High impact Boss, Unilon,
Vinilon,
Legrand,
Clipsal
7 Kabel UTP • Jaket LSZH LS, MMC,
Cat6 Belden,
• Solid bare cooper 23 AWG, 0.575 mm Conductor
Wonderful Hi-
• Standarization UL Subject 444, EIA/TIA 568B.2-10 & ISO/IEC Tech
11801, IEC 61156
• Performance Characteristic 250 MHz
• Cross Filler
• Conductor DC @ 20˚C : 66,58 Ohm / 100 m ( 23 AWG )
• Mutual Capasitance @kHz : ≤ 5.6 nF / 100 m
• Max. Capasitance : ≤ 330 pF / 100 m ( TIA/EIA-568-B.2 )
• Unbalance : ≤ 160 pF / 100 m ( per IEC 61156 )
• Operating Temperature : (-20˚C) to (+70˚C)
Ref. Standard :
• TIA/EIA-568-B.2
• IEC 61156-5 CAT 6 (Cable)
• ISO/IEC 11801 Ed2.2 Class E (System)
F MATV
1 Antena UHF Yagi antena, 1,5 meter, Gain 40dB, UHF (300 MHz sampai 3 GHz) PF HDU-25,
Ikusi
2 Kabel Coaxial RG-11. RG-6, Core : Copper, Braided : Copper, Poly urethane, Belden,
Aluminium Foil Comscope
3 Kabel Power Tegangan minimum 600 Volt Jembo, Citra
Kabel, Extrana
Tegangan maximum 1000 Volt
Jenis konduktor Tembaga
Tipe isolasi PVC
4 Conduit Plastict Rigid High impact Boss, Unilon,
Vinilon,
Legrand,
Clipsal
5 Active Multi 5x24, Kaonsat,
Switch Skyview
input 2 LNB V, 2 LNB H, 1 UHF
Output 24 port to UHF tuner and Satelit Receiver STB
6 Wall Outlet TV socket type : End-of-line (terminal socket) Boss, Hager,
TV Legrand,
colour tint : White
Panasonic
TV connector : Female IEC
Attenuation : 4 dB
connections - terminals : Screw terminals
Material : ABS (acrylonitrile butadiene-
styrene): central plate ABS (acrylonitrile butadiene-styrene): cover
frame
Surface finish : Glossy
conductor material : Copper
IP degree of protection : IP20
G Building
Managment
System
1 Digital Direct BTL Listed, Embedded WebServer, integrated HLI Schneider,
Controller (Modbus,Bacnet,Lon) ABB, Siemens
Lengkap dengan Automation Server Modul, Power supply modul
- Electrical, Processor, Battery, and Memory
o Power Consumption 7 W @ 24 VDC
o CPU Frequency 160 MHz
o SDRAM 128 MB
o Flash Memory 4 GB
o Real-time clock backup 30 days
- Communication
o Ethernet LAN interface 10/100 Mbit/s
o TCP (Binary, port configurable), HTTP (non-binary,
port configurable), HTTPS (SSL, TSL, port
configurable), SMTP (email sending, port
configurable)
o 3 Port RS-485 for I/O Modules, Modbus RTU,
Bacnet MSTP, LonWork FTT-10
o USB 1 device and 2 host ports
2 Kabel STP 18 Shielded LS, MMC,
AWG untuk Belden,
• Conductor material : stranded tinned copper wires
RS485 Wonderful Hi-
• Conductor class : AWG 18 Tech
• Core insulation : PE Ø: 2,10 mm
• Overall shield : aluminium / polyester, coverage
100%
drain wire AWG20
• Outer sheath : PVC
3 Personal ● Processor : Intel Core I7 HP, Dell
Computer ● Operating Sistem : Original Windows 10 Professional or
Windows Server
● Clock Speed : Min. 3.4 GHz ( FSB 800, 8 MB)
● Memory : Min. 16 GB
● Hard Drive : min 500 GB
● Network Interface : 10/100/1000 Base T Ethernet
● Removeable Media : DVD RW
● I/O Slots : USB 2.0, Serial, Audio, VGA, PCIe,PCI
● Video Card : 3D Graphic 1 GB (not Shared)
4 Kabel Data • Jaket LSZH LS, MMC,
(UTP Cat 6) Belden,
• Solid bare cooper 23 AWG, 0.575 mm Conductor
Wonderful Hi-
• Standarization UL Subject 444, EIA/TIA 568B.2-10 & ISO/IEC Tech
11801, IEC 61156
• Performance Characteristic 250 MHz
• Cross Filler
• Conductor DC @ 20˚C : 66,58 Ohm / 100 m ( 23 AWG )
• Mutual Capasitance @kHz : ≤ 5.6 nF / 100 m
• Max. Capasitance : ≤ 330 pF / 100 m ( TIA/EIA-568-B.2 )
• Unbalance : ≤ 160 pF / 100 m ( per IEC 61156 )
• Operating Temperature : (-20˚C) to (+70˚C)
Ref. Standard :
• TIA/EIA-568-B.2
• IEC 61156-5 CAT 6 (Cable)
• ISO/IEC 11801 Ed2.2 Class E (System)
5 BMS Software ● Software aplikasi berdasarkan pada Open Architecture Eco Structure
sehingga mampu melakukan perekaman data secara (Schneider),
terpusat/centralizer pada semua jenis media. CYLON (ABB),
Desigo CC
● Software aplikasi harus dapat mengirimkan dan menerima (Siemens)
data, commad & control messages menggunakan protocol
TCP/IP.
● Software aplikasi harus memiliki kriteria sebagai berikut :
o Total building solution
o Server and client base
o Automatic monitoring
o Alarm Management
o Report Generation
o Programmer's Environment
o Saving/Reloading
o Web-based Operator Software
o Groups and Schedules
o User Accounts and Audit Trail
o Alarm monitoring and routing
o Color Graphic Displays
o Setpoint Schedule
o Centrally Metering
o Remote Alarm Notification ( SMS, Email )
● Software aplikasi harus support open standard protocol
yang sering digunakan di gedung : BACnet, LonWorks dan
Modbus.
● Software aplikasi menggunakan standard networking seperti
DHCP, HTTP dan HTTPS juga harus support protocol lain:
o IP addressing
o TCP communications
o DHCP/DNS for rapid deployment and lookup of
addresses
o HTTP/HTTPS for internet access through firewalls,
wich enables remote monitoring and control
o NTP (Network Time Protocol) for time
synchronization throughout the system
o SMTP enables sending email messages
H Access Door
1 Access Bisa berkomunikasi dengan semua module dalam satu sistem, dapat HID,
Controller menyimpan seluruh konfigurasi yang dibuat dan semua transaksi Honeywell,
yang terjadi, memproses semua sistem komunikasi dan laporan Jantek
alarm serta sistem aktivasi ke komputer server atau komputer
remote dengan menggunakan komponen PLC.
·Dilengkapi Ethernet-port 10/100 untuk berkomunikasi via jaringan
LAN/WAN
·Central Processing menggunakan 32 Bit RISC-processor dengan
memory 2GB
·Komunikasi dengan module tambahan menggunakan sistem RS-
485 yang terisolir (Encrypted)
·Tersedia (built-in) modem dial-up Contact-ID, SIA
·Tersedia 2 buah Port untuk Reader dengan konfigurasi Weigand
atau RS-485
·Support anti passback
·Tersedia 8 buah input yang termonitor
·Tersedia 2 buah Relay (Form C) output yang termonitor
·Ada Output tambahan untuk Bell alarm
·Firmware dapat diupgrade langsung dari software yang ada.
·Bisa berkomunikasi dengan system lain (third party) dengan
menggunakan aplikasi ASCII atau HEX langsung dari kontroller
·Module harus type DIN-Rail, sehingga mudah untuk
maintenance/penggantian
·Tegangan kerja : 11~14 Volt DC
·Bisa berintegrasi dengan system lain (Third Party)
·Support protocol BACnet & Modbus
2 Card Reader Teknologi : Desfire/Mifare 13.56 Mhz HID,
Interface Honeywell,
Jantek
Tegangan Kerja : 12Vdc (9.5~14 Vdc)
Protocol : Bisa pakai protocol Weigand dan
RS-485
Reader Format : Support Multiple Format 26 dan
34 bit
: dan harus mampu membaca format NFC
Lampu Indikator : BI-Color LED dan terlihat jelas
sampai jarak 5 meter
Jarak Pembacaan : 60 mm
Protection : PBT Polymer/polycarbonate, IP-
65
Temperature Operasi : - 300 to 650 C.
Pin : Double
3 Magnetic Holding Force : 600 Lbs, khusus pintu Besi harus Keylok, Elock
Lock 1200 Lbs
Tegangan Kerja : 12 Vdc / 500 mA
Dry Contact : NO / NC
Type of Mounting : Surface
4 Exit Push Body & Button : Durable Stainless Steel Jantek, Elock
Button
Rated Current : 3.0 A @ 36 Vdc
Output Contact : NO/COM
Index proteksi IP 55
5 Emergency Rated Voltage : 220 Vac / 12 Vdc Jantek, Elock
Door Release
Rated Current : 8.0 A
Contact Resistance : < 0.1 Ω
Warna : Green
Protection : Plastic Clear Cover
6 Door Contact Rated Power 10 Watt Jantek, Elock
Contact COM/NO/NC
Material Alloy Aluminium
Operate Distance : 35 < Gap < 90 mm
7 Power Supply SMPS, 220 Volt AC to 12 Volt DC Schneider
J General
Elektronik
1 UPS 3 Phase Riello,
Type / Jenis : Online double convertion, IGBT
Socomec
Inverter, Dual DSP Control
Rectifier Bridge Type : 3 Phase full IGBT
Nominal Input Voltage : 3 x 380 V / 400 V / 415 VAC + N
Nominal Output Voltage : 3 x 380 V / 400 V / 415 VAC + N
Input Voltage : 304 VAC : 456 VAC
Input Frequency Range : 30 s/d 80 Hz
Input Power Factor : > 0,99
Output Power Factor : 1
DC Output Voltagelerance : < 1 %
DC Current Ripple : < 1 %
Input Current HD : 3 % at 100 % Load
Battery Ambient Temp : 0 – 40 C
Min Disharger Voltage : Up to 432 VDC
Back Up Time : > 15 menit pada typical load
Inverter Bridge : SVM (Space Vector
Modulation), IGBT Technology
dan Pure Sinewave
THD Output : Linear Load < 1 %, Non Linear
Load : < 3 %
Overload Capability : 125 % - 10 menit, 150 % 1 menit
Crest Factor : >3 : 1
Noise : < 40 dBA
Kelembaban : 0 – 95 % (Tanpa Kondensasi)
Garansi UPS : 1 Tahun
Garansi Battery : 1 Tahun
Waktu Transfer : 0 ms
Automatic Statis By Pass : Electronik Thyristor Switch
Transfer Mode : Without break
Voltage Limits : 10 % (adjustable) for inverter /
bypass load trasnfers
Front Panel Controls : Touch screen + LED : Touch
screen + LED Alarm
Communication Interface : RS485 / MODBUS / dry contacts
(SNMP)
Input Signals : Emergency power off
Accessories :
- Remote monitoring system
- Advanced SNMP card
- Support by internet
2 UPS 1 Phase Riello,
Type / Jenis : Online Double Convertion,
Socomec
IGBT, Rectifier, Inverter.
Rectifier Bridge Type : 1 Phase full IGBT
Nominal Input Voltage : 220 V ; 50 Hz ; 1 Phase
Nominal Output Voltage : 220 V ; 50 Hz ; 1 Phase
Input Voltage Tolerance : 220 V ± 20%
Input Minimum Voltage : 184 V
Input Frequency Range : 45 Hz - 65 Hz
Input Power Factor : > 0,98
Output Power Factor : 1
Input Harmonic Distortion : ≤ 5%
Output Harmonic Distortion : Liner Load <1%, Non Linear Load
<3%
DC Current Ripple : <1%
Battery Ambient Temp : 0 – 40 C
Min Disharger Voltage : Up to 240 VDC
Back Up Time : > 15 menit pada typical load
Overload Capability : 130% - 60 Menit, 150% - 10
Menit
Effisiensi UPS : 95% Online
Wave Form : Sinusoidal
Crest Factor : 3 : 1
Battery Recharge : 4 - 6 Hours
Ambient Temp : 0 - 40 C
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 1
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
Daftar Isi Halaman
1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM .................................................................................. 3
PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN .............................................................. 3
PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR .......................................................................... 4
PASAL 3 – KOORDINASI ..................................................................................... 5
PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN ..................................................... 5
PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING ................................................... 6
PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN ... 6
PASAL 7 - LAPORAN-LAPORAN ........................................................................ 7
PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ...................................... 8
PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI .... 8
PASAL 10 – izin-izin ............................................................................................... 9
PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN ............... 9
PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS ......................................... 9
PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN ......................................................................... 9
2. LINGKUP PEKERJAAN ................................................................................................ 11
2.1 UMUM .................................................................................................................. 11
2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA ...................................................................... 11
2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI ............................................................... 11
2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT ....................................................... 12
2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN ................................................. 12
2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK/PEMBERI TUGAS .................................... 12
2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI ......... 13
2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP INI .... 13
3. SPESIFIKASI TEKNIS ................................................................................................... 14
3.1. SPLIT AIR CONDITIONING (SESUAI GAMBAR PERENCANAAN) ........... 14
3.2. FAN ...................................................................................................................... 15
3.3. PEMIPAAN .......................................................................................................... 16
3.4. INSTALASI DUCTING....................................................................................... 19
3.5. SISTEM KONTROL DAN MONITORING TATA UDARA ............................. 26
3.6. DATA TEKNIS .................................................................................................... 27
3.7. CAT ...................................................................................................................... 27
3.7.1. Penjelasan Umum .............................................................................................. 27
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 2
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
3.7.2. Ducting .............................................................................................................. 28
3.7.3. Pipa .................................................................................................................... 28
3.7.4. Identifikasi Peralatan ......................................................................................... 28
3.8. PENGUJIAN (TESTING) .................................................................................... 29
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 3
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM
PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN
1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan pelaksanaan
Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
peraturan daerah maupun nasional, keputusan menteri, asosiasi profesi
internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong
dianggap sudah mengenal dengan baik standar dan acuan nasional dan dari
Amerika, sedangkan standar Australia, apabila dipakai sebagai bahan acuan,
akan dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang
dipakai, tetapi tidak terbatas, antara seperti dibawah ini :
Umum :
1. Undang–undang RI no. 28 tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
26/PRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang “Persyaratan Teknis
Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan”.
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
27/PRT/M/2018, tentang "Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung"
4. Permen PUPR 21 Tahun 2021 - Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
5. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara
perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya
Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia).
7. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada
Bangunan Gedung.
8. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara
Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan
Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung.
9. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti
PLN, PT. Telkom, PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan
pekerjaan ini.
Tata Udara (Ventilasi dan Air Conditioning)
1. SNI 03-6572-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem
Ventilasi dan Pengkondisian Udara Pada
Bangunan Gedung
2. SNI 03-6570-2001 tentang Sistem Pengendalian Asap
Kebakaran pada Bangunan Gedung
3. SNI 03-6390-2011 tentang Konservasi Energi Sistem Tata
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 4
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
Udara pada Bangunan Gedung
4. ARI 575 – 94 Method of Measuring Machinery Sound
Within an Equipment Space
5. ASHRAE Hand Book Fundamentals, 2001, Ductwork Design
6. ASHRAE Hand Book HVAC System and Applications, Testing,
Adjusting and Balancing.
7. ASHRAE 52.1_1992 Gravimetric and Dust Sport Procedures for
Testing Air Cleaning Devices used in
general Ventilation for removing Particular
Matter.
8. BS 4515 : 1983 Specification for Unplasticised PVC Soil and
Ventilating Pipes, Fitting and Accessories.
9. SMACNA : 1985 HVAC Duct Construction Standarts
10. SMACNA : 1981 HVAC Duct System Design
11. SMACNA : 1980 Rectanguler Industrial Duct Constructiob
Standarts
12. PUIL : 2011/SNI 04- Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011
0225-2011
1.2 Pelaksanaan
Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :
1. Perusahaan yang memiliki Surat Izin Instalasi dari Instansi yang berwenang
dan telah biasa mengerjakannya.
2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari merek
yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merek yang
ditawarkan.
3. Khusus untuk izin dari Instalasi PLN, PAM dan Gas diperkenankan bekerja
sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki PAS yang sesuai dengan
kelas pekerjaan tersebut.
PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR
1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu
kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari
peralatan, sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan
memperhatikan kondisi dan bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari
pabrik pembuat dan mempertimbangkan juga kemudahan pengoperasian dan
pemeliharaan jika peralatan-peralatan sudah dioperasikan.
3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialists lainnya (bila
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 5
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
ada) harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing
instalasi.
4. Kontraktor wajib melakukan koreksi desain. Sebelum pekerjaan dimulai,
Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, “shop drawings”
kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat
diperiksa dan disetujui terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan
mengajukan gambar-gambar tersebut, Pemborong dianggap telah
mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi
ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan Pemborong dari
kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas pemenuhan
kontrak.
5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, "as-built
drawings” disertai dengan Operating, lnstruction, Technical and
Maintenance Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan
dalam rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu) asli kalkir berikut CD dan 4
(empat) cetak biru dan dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan
penjelasan lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam
proyek ini. As-built drawings ini harus benar-benar menunjukkan secara
detail seluruh instalasi M&E yang ada, termasuk dimensi perletakan dan
lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor seri, tipe peralatan dan
informasi lainnya sehingga jelas.
6. Operating, Instruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan
asli (Original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5
(lima) set dan dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan
lainnya, dalam ukuran A4.
7. Pemborong harus mengadakan training pengoperasian alat & sistem.
8. Pemborong harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan
pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seperti as-built drawing, hasil
berbagai tes-tes pekerjaan MEP, dll.
PASAL 3 – KOORDINASI
1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong lainnya,
agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan.
2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
kemajuan instalasi yang lain.
3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
Direksi/pengawas lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi
instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab
pemborong ini.
PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 6
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan
kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan,
Pemborong harus segera menghubungi
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi atau membuat
penyampaian tertulis ke Manajemen Konstruksi. Pengambilan ukuran
dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung
jawab pemborong.
2. Sebelum melakukan pemesanan semua peralatan, bahan dan material,
pemborong harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi/Perencana, dan setelah
disetujui baru Pemborong dapat melakukan pemesanan peralatan, bahan dan
material tersebut.
3. Pemborong harus memberikan surat jaminan keagenan maupun jaminan
bahwa perakitan/pengkopelan dikerjakan oleh pabrik pembuat atau oleh
distribusi utama yang ditujukan oleh pabrik pembuat peralatan seperti Mesin,
Pompa, Panel-panel, Valve-valve, Alat Ukur, Pipa, Tangki dan sebagainya.
4. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal-2
ayat 4 diatas.
PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING
1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning
yang dianggap perlu mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat
berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta,
sesuai dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan
instansi yang berwenang.
2. Semua bahan dan perlengkapan yang di perlukan untuk mengadakan testing
tersebut merupakan tanggung jawab pemborong termasuk daya listrik dan air
untuk testing.
3. Sebelum mengadakan testing commissioning, Pemborong terlebih dahulu
harus mengajukan metoda pengetesan berikut peralatan testing
Commissioning yang sudah terkalibrasi atau mendapat persetujuan pihak
pengawas Lapangan/MK.
PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun
terhitung sejak saat penyerahan pertama.
2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 12 (dua belas) bulan
sejak saat masa penyerahan pertama.
3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan
mengatasi segala cacat/kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan
biaya.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 7
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai
dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.
5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak
melaksanakan teguran dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi atas perbaikan/ penggantian/ penyetelan yang diperlukan, maka
Direksi/Pengawas Lapangan/ Manajemen Konstruksi berhak menyerahkan
perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya
Pemborong instalasi ini.
6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih
petugas-petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek
sehingga dapat mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan
pengoperasian dan pemeliharaannya.
7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada
bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh
Pemborong dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi serta
dilampiri Surat izin Pemakai dari Instansi yang berwenang, dimana surat izin
tersebut merupakan kelengkapan pengurusan IPB.
8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus
menyerahkan daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan
dipasang dan dilengkapi dengan gambar detail/photo dari masing-masing
komponen tersebut, lengkap dengan manualnya. Daftar komponen tersebut
diserahkan pada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan
Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.
9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
setelah:
• Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini
dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh Pemborong,
Direksi/pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
• Pemborong telah menyerahkan semua Surat izin Pemakaian dari Instansi
Pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasag dapat
dipakai tanpa menyalahi peraturan dari instansi yang bersangkutan.
• Semua gambar instalasi terpasang beserta Operating, Instruction,
Technical dan Maintenance Manual rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu)
set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada Direksi/ Pengawas
Lapangan/Manajemen Konstruksi.
• Menyerahkan sparepart dan tools (sesuai persetujuan Manajemen
Konstruksi & Pemberi Tugas).
PASAL 7 - LAPORAN-LAPORAN
7.1 Laporan Harian dan Mingguan
Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan memberikan
gambaran mengenai :
1. Kegiatan fisik
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 8
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
2. Catatan dan perintah Direksi/Manajemen Konstruksi yang secaralisan
maupun secara tertulis.
3. Jumlah material masuk/ditolak.
4. Jumlah tenaga kerja.
5. Keadaan cuaca, dan
6. Pekerjaan tambah/kurang.
Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
ditandatangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk diketahui/disetujui
7.2 Laporan pengetesan
Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Direksi/Pengawas
Lapangan/ Manajemen Konstruksi laporan tertulis mengenai hal-hal sebagai
berikut :
1. Hasil Pengetesan semua persyaratan operasi Instalasi.
2. Hasil pengetesan peralatan.
3. Hasil pengetesan material seperti kabel, pipa, dll.
4. Dan lain-lainnya
semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen.
PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
1. Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab
pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada
dilapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Pemborong yang mempunyai
kemampuan untuk memberikan keputusan teknis dan yang bertanggung
jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh
pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi. Penanggung
jawab tersebut di atas juga harus berada di tempat pekerjaan pada saat
diperlukan/dikehendaki oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi.
2. Pemborong instalasi harus menyerahkan Struktur Organisasi berikut
Curriculum Vitae untuk key person.
3. Pihak Manajemen Konstruksi berhak meminta penggantian staff dari
pemborong bila dinilai tidak kompeten dan lalai dalam menjalankan tugas.
PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
1. Pelaksanaan instalasi, yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan
dengan kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 9
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
pihak Konsultan Perencana dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
Konstruksi.
2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang
ada kepada pihak Direksi/Pengawas Lapangan/manajemen Konstruksi dalam
rangkap 3 (tiga).
3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong
kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis
dan jika terjadi pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui
oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis.
PASAL 10 – izin-izin
Pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta
seluruh biaya yang diperlukan menjadi tanggung jawab Pemborong.
Pemborong harus mengajukan izin pelaksanaan setiap ingin melaksanakan
pekerjaan dan dilengkapi dengan shop drawing yang telah disetujui/diapproval.
PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN
1. Pembobokan tembok maupun core drill terhadap lantai, dinding dan
sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta
mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan
Pemborong instalasi ini.
2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
secara tertulis.
PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS
1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Pemborong instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua)
minggu.
2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak
Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan atau bila ada
gangguan dalam instalasi ini.
PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN
1. Wakil Pemborong (PM/SM) harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek
yang diatur oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
2. Direksi Pemborong wajib hadir dalam rapat proyek bila dikehendaki oleh
Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 10
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 11
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
2. LINGKUP PEKERJAAN
2.1 UMUM
Lingkup pekerjaan ini akan meliputi perhitungan, evaluasi, proposal,
pengadaan, pemasangan, pengujian sampai dengan berfungsi dengan sempurna,
garansi, sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as
built-drawings), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta melakukan pelatihan
untuk petugas dari pihak pemilik bangunan (owner).
Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
persyaratan yang diminta di dalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar,
perincian penawaran (bills of quantity), standard dan peraturan yang terkait,
petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat, keadaan lapangan nantinya
untuk keperluan pengangkutan unit sampai ke ruang atau lokasi pemasangan
dan perintah dari Direksi/Pengawas lapangan/manajemen Konstruksi selama
masa pelaksanaan pekerjaan.
Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila
ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut merupakan
kewajiban Pemborong untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya.
2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada :
• Kontraktor harus menyediakan dan memasang Instalasi Sistem Ventilasi
untuk area dan ruangan- ruangan sesuai gambar perencanaan.
• Kontraktor harus menyediakan dan memasang instalasi AC seperti yang
terlihat pada gambar perencanaan yaitu : Sistem AC single split (instalasi
drain AC dari indoor unit).
• Sistem kontrol harus dapat dihubungkan dan dikontrol dari central control
panel maupun secara lokal.
• Dalam pemilihan unit AC untuk ruangan yang dikondisikan harus
berdasarkan kriteria perencanaan sebagai berikut :
- Temp. udara luar = 33°C
- Temp. udara ruangan = 25°C
- Relative humidity ruangan = 50 - 60%
• Instalasi dalam unit AC yang terdiri dari komponen, pemipaan dan wiring,
merupakan rangkaian yang dipasang dan dibuat di pabrik pembuat AC.
2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai hubungan dengan instalasi lain yang harus secara lengkap dan
terkoordinasi dikerjakan oleh pemborong instalasi ini.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 12
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
• Menyambung kabel daya yang disediakan oleh Pemborong Listrik ke panel-
panel VAC/unit-unit VAC.
• Menyambung kabel control yang disediakan oleh Pemborong
Elektronik/Fire Alarm/BAS.
• Menyambung pipa drain (pipa kondensasi) ke pipa air bekas/pipa
pembuangan utama terdekat yang disediakan oleh Pemborong Plumbing.
2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur,
sipil atau finishing
yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan instalasi ini yang
harus dikerjakan oleh Pemborong ini, kecuali disebutkan lain bahwa akan
dikerjakan oleh Pemborong lain.
Pekerjaan ini antara lain meliputi :
• Dudukan/pondasi atau penggantung unit-unit AC dan FAN.
• Dudukan/pondasi panel.
• Pekerjaan access door/manhole pada dinding dan ceiling.
• Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
diakibatkan oleh instalasi ini.
• Mengurus semua perizinan yang diperlukan untuk pelaksanaan maupun izin
penggunaan bangunan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukan
menjadi tanggung jawab Pemborong.
2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
lain.
• Paket pekerjaan Struktur
• Paket pekerjaan Arsitektur
• Paket M&E lainnya.
2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK/PEMBERI TUGAS
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh
Pemilik/Pemberi Tugas.
• Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke instansi terkait (bila
ada).
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 13
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Konsultan
MK.
• Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek
• Menyediakan petugas khusus yang dapat dihubungi setiap saat
2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP
INI
Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi belum/tidak termasuk di dalam
tahap ini.
• Tidak ada.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 14
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
3. SPESIFIKASI TEKNIS
3.1. SPLIT AIR CONDITIONING (SESUAI GAMBAR PERENCANAAN)
3.1.1. Umum
Ruangan-ruangan yang dilayani split adalah sesuai gambar perencanaan :
• Pada area perencanaan kondisi ruang direncanakan menggunakan AC
dengan suhu minimal berkisar 25°C ± 1°C dan Kelembaban relatif
ruangan berkisar 50 - 60%., menerapkan KW/TR atau COP ( Coefisient
of Performance) dari peralatan pengkondisian udara sesuai dengan
standar untuk AC split yaitu minimum 2.70 atau maksimum kW/TR
1.35 berdasarkan SNI 03-6390-2011, Standar Kerja Energi Minimum
dengan label tanda hemat energi untuk piranti pengkondisi udara
sekurang kurangnya EER 9.96<EER<10.41 bintang 3.
• Condensing unit harus terdiri dari kompressor hermetic, fan tipe
propeler, minyak pelumas, katup dan lain-lain, kompressor harus
bekerja kontinue dengan proteksi tekanan tinggi/rendah.
• lndoor unit terdiri dari fan dan coil evaporator yang terbuat dari pipa
tembaga harus menjamin kontak yang sempurna dengan udara yang
disalurkan.
• Refrigerant yang disirkulasikan jenis NON CFC, ramah lingkungan,
nilai Global Warming Potensial (GWP) maximal 700, Ozone Depletion
Potential (ODP) mendekati nilai 0 (Nol) atau lebih lebih kecil sama
dengan 0 (Nol) yang kualitasnya telah diuji di pabrik.
• Filter dari bahan aluminium harus menjamin kebersihan udara balik dan
udara segar dan kotoran dan debu, filter harus mudah dilepas dan
dibersihkan.
• Fan motor condensor harus jenis water proof induction dan dilengkapi
dengan pelindung panas untuk pengaman pada saat mesin bekerja.
• Bearing yang digunakan tanpa perlu pelumasan serta bebas maintenance
operation.
• Condensor harus dilengkapi dengan per beban, pressure reliev valve dan
line valve.
• Condensor harus di disain sesuai dengan tekanan kerja dari refrigerant.
• Semua unit harus dilengkapi dengan washable filter aluminium/vilidon
dengan ketebalan 25mm, mudah dilepas dan dibersihkan.
• Semua fan coil unit harus dikontrol dari wall mounted controlled
dengan perincian sebagai berikut:
o pengatur thermostat diletakan sesuai dengan rekomendasi dari
pabrik dan interior serta dapat diset maximum dan minimum.
o menggunakan sistem saklar on/off.
o untuk fan motor dipergunakan saklar dengan 3 kecepatan (high,
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 15
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
medium, low dan auto speed)
o lokasi alat kontrol adalah 1,5 m dari lantai
o Tipe alat kontroladalah wireless (tanpa kabel).
3.1.2. Pemasangan
a) Setiap condensing unit harus diberi pondasi/dudukan yang kuat.
b) Unit AC yang dipasang harus terhindar dari api dan kebocoran gas.
c) Setiap penempatan out door maupun indoor unit harus diberi spasi
untuk memudahkan maintenance dan menjaga sirkulasi aliran udara di
kondensor, minimum harus sesuai dengan rekomendasi
peralatan/pabrik.
d) Air kondensasi dari unit AC harus disalurkan ke pipa drain yang khusus
disediakan untuk keperluan ini.
e) Kabel listrik yang menuju ke setiap unit harus dipasang di dalam
conduit yang terbuat dari bahan PVC, dengan menggunakan flexible
connection pada sambungan dekat terminal.
f) Semua unit AC harus dilengkapi dengan thermostat yang mengatur suhu
ruangan konstant.
3.1.3. Access Opening
Pemborong harus menyediakan access opening (bukaan) untuk instalasi
dan pemeliharaan dari instalasi AC. Bukaan (access opening) yang terdapat
pada konstruksi bangunan seperti dinding-dinding, lantai beton (plafon).
Pembukaan harus dilengkapi dengan fasilitas penutup yang tepat bagi
permukaan peralatan.
Penutup harus dapat dilepaskan dan dipindahkan tanpa mengakibatkan
kerusakan pada permukaan yang berdekatan.
3.2. FAN
3.2.1. Penjelasan
Kontraktor harus menyediakan dan memasang semua fan ventilasi dengan
jenis, ukuran dan kapasitas sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
Noise level dari semua fan max. 60 dB, seandainya fan tersebut memiliki
noise level lebih dari 60 dB kontraktor harus melengkapinya dengan
silencer, baik supply maupun suction dari fan tersebut, dan Fan tersebut
juga harus dilengkapi dengan cover casing.
Pada area tertentu exhaust fan terhubung dengan sensor CO , jika kadar
2
CO melebihi kadar konsentrasi yang sudah ditetapkan fan akan menyala
2
secara otomatis dan berhenti setelah kadar CO mencapai titik normal.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 16
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
Area Ruang Rapat Pengelola lantai 3 dan Ruang Aula Pertemuan lantai 4
menggunakan exhaust fan yang terhubung dengan sensor CO . exhasut fan
2
juga bisa bekerja secara manual dengan menggunakan saklar start/stop
pada panel kontrol atau panel pengendali
Semua exhaust fan pada area pasar harus bisa difungsikan sebagai smoke
ekstractor pada saat terjadi darurat kebakaran.
3.2.2. Fan Centrifugal
Fan centrifugal yang dipasang harus Double/Single Inlet serta Backward
Curves.
Fan harus dipasang dengan dudukan dan pondasi yang kuat di ruang fan,
ruangan fan harus benar- benar rapat dan tidak ada kebocoran supaya kerja
fan tidak berat dan sempurna.
3.2.3. Fan Axial
Axial fan yang digunakan adalah jenis motor terbungkus (totaly enclosed
motor)
Khusus untuk tipe axial fan yang mengeluarkan noise dari casing,
kontraktor harus melengkapinya dengan cover casing yang sesuai dengan
noise level yang diinginkan (terutama untuk unit fan dengan kapasitas
besar).
3.2.4. Pemasangan
1. Hubungan antara ducting dengan fan harus menggunakan flexible
connection dari bahan terpal, yang dibuat rapat udara.
2. Kontraktor AC harus menghubungkan outlet duct dari fan dengan grille
aluminium yang terpasang di dinding luar. Hubungan harus dibuat rapat
udara dan ducting mempunyai kemiringan sedemikian sehingga apabila
ada air yang masuk akan mengalir keluar, tidak menuju fan.
3. Pemasangan fan harus dibuat sedemikian sehingga mudah dalam
pembersihan, pemeliharaan dan service.
4. Semua inlet fan harus dilengkapi dengan grill dan wire mesh.
3.3. PEMIPAAN
3.3.1. Pendahuluan
Kontraktor harus menyediakan dan memasang seluruh sistim pemipaan
sebagaimana tampak pada gambar dan di spesifikasikan dalam dokumen
ini; untuk instalasi berikut :
- Refrigerant Piping System
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 17
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
- Condensate Drain Piping System
Yang dimaksud dengan "pemipaan" harus sudah termasuk pipa,
penggantung pipa, penyangga pipa, dan semua perlengkapan yang
diperlukan untuk membentuk suatu sistem pemipaan secara lengkap.
Pemipaan harus mengikuti suatu standard internasional, seperti U.S.
Standard, JlS, British Standard dan dipasang sesuai dengan petunjuk dari
pabrik.
3.3.2. Jenis Pipa
• Pipa untuk sistem pemipaan "Refrigerant" digunakan dari bahan
tembaga ASTM B 280/600 Psi.
• Pipa untuk sistem pemipaan "Condensate Drain" menggunakan PVC,
class AW.
3.3.3. Automatic Air Vent
Kontraktor harus menyediakan dan memasang Automatifc Air Vent beserta
penampangnya pada tempat yang memungkinkan terjadinya pengumpulan
udara.
3.3.4. Isolasi Pipa
a) Persyaratan umum isolasi pipa chilled water dan refrigerant
Pipa refrigerant harus dibersihkan sebelum isolasinya dipasang. Isolasi
pipa refrigerant yang digunakan harus memiliki kriteria nilai
penyebaran api dan nilai pengadaan asap maximal 50 sesuai dengan
NFPA standard nos 90 A dan 90 B, juga BS 4735 serta kemampuan
bakar mengikuti standar ASTM-D 1692-74.
Seluruh material isolasi harus memenuhi persyaratan-persyaratan
sebagai berikut:
- Bebas dari asbes/tidak mengandung asbes.
- Tidak membusuk.
- Tidak mudah melapuk/tidak terjadi pelapukan.
- Tidak mudah terserang jamur atau binatang-binatang kecil
b) Material isolasi pipa refrigerant dan pipa drain
- Elastomeric rubber
Isolasi ini harus dapat menahan vapour (kondensasi) secara terus
menerus dengan density minimum 64kg/cu.m dan konduktivitas
panasnya 0.034 W/mk pada 0 derajat celcius temperatur rata-rata.
Isolasi harus mampu single layer sampai ketebalan 50 mm untuk
yang bahannya dari elastomeric rubber.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 18
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
Tebal isolasi pipa harus mengikuti kondisi udara daerah lokasi
proyek dan sesuai rekomendasi dari pabrik pembuat isolasi untuk
daerah Bandung dengan RH ± (60 - 80%), temperatur (23 - 28)
°C, ± 16 mm (minimum).
Tebal isolasi Pipa Drain adalah 19mm (minimum).
- Untuk pipa refrigerant yang terletak di ruang terbuka, atap setelah
pipa diisolasi kemudian dibalut lagi dengan stainless steel jacketing
setebal 0, 1 mm dan pembentukan metal jacketing harus
menggunakan mesin.
- Isolasi yang digunakan harus fire resistant.
- Semua accessories isolasi misalnya gantungan pipa AC, lem,
aluminium tape dan sebagainya harus sesuai dengan merk isolasi dan
harus satu paket dengan isolasi yang dipakai. Untuk isolasi elbow
dan isolasi valve harus sudah dibuat langsung dari pabrik pembuat
isolasi.
3.3.5. Pelaksanaan
Gambar rencana telah menunjukkan secara diagramatik pekerjaan
pemipaan yang harus dilaksanakan. Kontraktor harus memasang dan
mengatur pemipaan, terutama yang menyangkut instalasi dari disiplin lain.
Sebelum melaksanakan, kontraktor harus mempelajari dengan teliti gambar
konstruksi dan gambar arsitek.
Kontraktor harus memasang sistem pemipaan, sehingga semua peralatan
yang terhubung dapat bekerja dengan aman dan sempurna. Pelaksanaan
pemipaan harus sesuai dengan standard dan petunjuk dari pabrik.
Kontraktor harus menyediakan dan memasang semua perlengkapan
pemipaan. Semua perlengkapan tersebut tidak tampak pada gambar
rencana dan harus dilengkapi oleh kontraktor.
Pipa harus dipotong secara tepat sesuai dengan ukuran yang dibuat di site
dan harus dipasang tanpa ada gaya-gaya yang timbul pada pipa tersebut,
serta tidak menghalangi pintu, jendela dan jalan orang. Pembobokan bagian
bangunan untuk jalan pipa tidak diperkenankan, tanpa izin Direksi.
Pemasangan pipa harus diberi kemiringan, sehingga memudahkan drain.
Selama pelaksanaan, semua ujung pipa yang terbuka harus diberi tutup
sementara untuk mencegah kotoran masuk kedalam pipa.
Pipa harus digantung atau disangga dengan cukup sehingga pipa tidak
menahan beratnya sendiri secara berlebihan.
Pada titik terendah dari setiap sistem pemipaan harus dipasang valve dan
cap, untuk keperluan drain.
Pada bagian pemipaan, dimana kemungkinan terjadi kantong udara, harus
disediakan fasilitas untuk membuang udara secara manual.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 19
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
Untuk tujuan service, penggantian dan perbaikan, harus dipasang :
- Union, flanged pada sambungan ke peralatan
- Shut off valves disisi masuk dan sisi keluar dari setiap peralatan, yang
memungkinkan perbaikan peralatan tersebut tanpa mengganggu sistem
lainnya.
- Pemipaan harus di dilakukan sedemikian sehingga memudahkan
perbaikan, dan pemeliharaan.
3.4. INSTALASI DUCTING
3.4.1. Bahan Ducting
1) Bahan ducting yang dipergunakan dalam proyek ini adalah Baja Lapis
Seng (BJLS) yang digalvanized, dilapisi dengan glass wool blanket dan
aluminium foil fire retardant duble sided.
2) Dinding saluran udara harus bebas dari gelombang atau gelembung
setempat sebagai akibat dari tekukan, untuk dan pemotong da
penekukan atau lipatan plat harus dibuat dengan mesin (mesin potong
plat atau mesin potong tekuk)
3) Daftar penggunaan bahan untuk saluran udara dengan kecepatan udara
maximum 2500 fpm dan tekanan statik maximum 3,5 inch wg,
menggunakan bahan yang sesuai dengan tabel dibawah ini :
Sisi terpanjang Tebal Ukuran
Saluran Plat BJLS/ZINCALUM
(inch) (mm) E
(SII Standard)
S/d 12” 0,50 BJLS 50
13” – 19” 0,60 BJLS 60
20” – 54” 0,80 BJLS 80
54” – 84” 1,00 BJLS 100
84” keatas 1,20 BJLS 120
Standart mutu bahan adalah SII.0137-80
3.4.2. Sambungan Ducting
Sambungan (seam) duct yang dipakai adalah seam low velocity duct, yaitu
groove seam. Pada pembuatan duct harus dipakai lock, dan lock tersebut
di-flincoat luar dalam sehingga tidak terjadi kebocoran pada lock tersebut.
Begitu juga hubungan antara flexible joint round duct dengan diffusser
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 20
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
ujungnya diikat/diperkuat memakai klem seng BJLS 80, dan ujung klem
dibuat. Antara ujung-ujung duct flexible di flincoat agar tidak terjadi bocor
serta semua sambungan (seam) duct harus diflincoat luar-dalam.
3.4.3. Penguatan Duct dan Sambungan Flens
Untuk sambungan antara duct satu dengan duct lainnya dihubungkan
dengan perantaraan flens besi siku dan mur baut. Di antara flens tersebut
dipakai asbes (tali asbes) untuk mencegah kebocoran. Untuk pengelingan
flens besi, siku pada duct harus memakai paku keling besi, tidak boleh
menggunakan paku keling aluminium sesudah dikeling, sambungan dan
kelingin diflincoat luar dan dalam agar tidak terjadi kebocoran. Spesifikasi
sambungan flens dan penguatan duct adalah sebagai berikut:
Panjang duct Jarak Spesifikasi Penguatan
flens/penguatan
Dan gantungan
Sampai 19” 180 cm Dipatah silangkan (cross broken).
20” – 40” 180 cm Di tengah (diantara flens) harus dipasang sabuk
41” – ke atas 90 cm Penguat
Tengah-tengah flens dipasang sabuk penguat
Semua besi penguat dan gantungan yang terpasang harus dicat dengan cat
dasar (prime coating) dan setelah itu dicat yang disesuaikin dengan
spesifikasi pengecetan.
3.4.4. Tikungan (elbow)
Tikungan harus merupakan bagian terpisah dan dihubungkan dengan duct
lainnya dengan menggunakan flens. Elbow harus merupakan long radius
yang di lengkapi dengan guide vanes (pengarah) di dalamnya.
3.4.5. Pencabangan
Pencabangan harus dilengkapi dengan splitter damper dan harus dibuat
sesuai dengan gambar perencanaan. Konstruksi bagian splitter damper
harus sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kebocoran-kebocoran
ditempat penembusan engsel-engsel, Diffuser harus dilengkapi dengan
damper yang dapat disetel. Konstruksi damper harus sedemikian rupa
sehingga dapat bekerja dengan baik.
3.4.6. Belokan Saluran Udara
Dibuat dengan (r/d) = 1,5 kecuali bila tidak memungkinkan, boleh dibuat
dengan konstruksi belokan patah dan dilengkapi dengan turning vanes
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 21
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
dengan seizin Manajemen Konstruksi/Perancang.
3.4.7. Hanger/support
Konstruksi dari gantungan tersebut sesuai dengan gambar perencanaan,
terdiri dari besi beton 3/8" besi siku dengan ramset. Support harus dapat
distel sehingga ketinggian duct bisa dibuat rata atau dirubah menurut
keadaan lapangan. Semua support harus dicat dengan cat dasar untuk
mencegah karat.
3.4.8. Chamber Duct
Evaporator blower harus dilengkapi dengan chamber duct. Bagian dalam
dan bagian luar dari chamber duct harus diberi isolasi. Isolasi bagian dalam
digunakan Fiberglass blanket tebal minimal 5 cm (2 inch) dengan massa
jenis 48 kg/cu.m yang dipasang / diikat dengan klem, bekas pengkleman
harus diflincoat rata sehingga tidak terjadi kebocoran. Sedangkan untuk
isolasi bagian luar digunakan fiberglass blanket tebal minimal 2,5 cm
dengan massa jenis 24 kg/cu.m koefisien perpindahan panas minimum 0,22
Btu/hr pada 75 (der) F dan harus sesuai dengan spesifikasi ASTM 166 serta
tahan api (fire resistant). Kemudian duct dilapisi aluminium foil "water
proof vapour barrier double sided" yang tahan api dan diperkuat dengan
"adhesive band" dan kraft paper, kemudian diberi lapisan plastic band
sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi, dengan bahan isolasi
fiberglass blanket.
3.4.9. Diffuser, Grille & Register
- Semua diffuser, grilles dan register untuk ruangan yang dikondisikan
dibuat dari bahan aluminium powder coated finish (warna akan
ditentukan oleh Arsitektur/lnterior).
- Diffuser exhaust untuk toilet dibuat seluruhnya dari aluminium dengan
rangka depan (fase frame work) dari profil aluminium, dengan powder
coated finish.
- Semua exhaust untuk toilet untuk ruangan yang tidak dikondisikan
dibuat dari aluminium powder coated dan diberi finish yang tahan lama.
- Bahan Register dan Perlengkapannya.
Register harus dari bahan aluminium dilengkapi dengan sponge ruber
gasket untuk mencegah kebocoran, supply register harus jenis
adjustable double deflection, dilengkapi dengan volume damper dari
jenis group operated, opposed blade, adjustable type yang diatur sama
dengan register.
- Ketentuan Grilles
Grilles harus memenuhi ketentuan seperti register (dengan perkecualian
tanpa volume damper untuk ruangan yang tidak dikondisikan).
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 22
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
- Ukuran Air Supply-Return Terminal Diffuser
Ukuran air supply-return terminal diffuser, grilles dan registers harus
sesuai dengan gambar dokumen dan terbuat dari bahan aluminium
powder coated finish dengan standar. Untuk bentuk circular, square,
rectangular yang digunakan sebagai ceiling air supply terminal dari
jenis 4-way harus dilengkapi dengan volume damper yang dapat diatur
tanpa harus melepas plafond.
- Diffuser lntegrated untuk supply udara yang disatukan dengan lampu,
unit harus diuji di laboratorium fisika bangunan akustik -Fisika Teknik
ITB dengan ketentuan:
Noise Criteria (NC) : Jarak 1,0 M : 40 – 45
Jarak 1,5 M : 35 – 40
Losses : 5 % (max)
- Khusus untuk area tertentu (main lobby, dekat pintu/udara luar)
menggunakan Non Condensation Diffuser & untuk tinggi ceiling
tertentu menggunakan Jet Diffuser/Nozzle.
3.4.10. Perlengkapan fresh air, out door, exhaust chamber/louvers
lntake fresh air / out door air dan exhaust chamber/louvers selama tidak
dinyatakan lain, harus dilengkapi dengan birds screen (filter) terbuat dari
bahan yang sama dengan louvers. Effective face area louvers aluminium
minimum 80% dari total area atau sama dengan luas saluran udara yang
disambung ke louvers tersebut. Sisi-sisi ujung dari louvers yang dipasang
pada dinding luar harus dilengkapi dengan penahan air hujan sehingga
tidak akan terjadi percikan air hujan yang masuk/mengalir kedalam saluran
udara. Air chamber dibuat dari bahan yang sama dari louvers dan dicat
dengan bahan anti corrosive paint.
3.4.11. Damper
1) Jenis damper yang digunakan
Jenis damper yang akan dipasang harus memenuhi ketentuan yang
dicantumkan dibawah ini :
- Luas area bersih paling rendah yang diizinkan adalah 95 % gross
area.
- Damper harus mengikuti standar NFPA 90A atau setara dengan
kontstruksi sesuai dengan SMACNA SB. 10H dan SB 14H, terbuat
dari bahan baja galvanis tebal 1.6 mm minimum.
- Kelengakapan Dampers
- Casing
- Blade dari baja galvanis tebal min. 1,2 mm
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 23
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
- Worm gear
- Extension rod assy
- Kelengkapan lainnya untuk pengoperasian.
2) Volume Damper
- Pada tiap cabang utama dari duct harus dipasang "Volume Damper"
dari jenis "Butterfly" atau "multiple blade" dengan lebar blade
maximum 20 cm (8 inch). Setiap volume damper harus dapat diatur
dan distel/disesuaikan sedemikian rupa (adjusted and set) yang
dilengkapi dengan pengikat yang tahan terhadap getaran.
- Volume damper yang digunakan ducting supply harus dapat
membagi supply udara pada pencabangan ducting yang sebanding
sesuai dengan gambar perencanaan, damper harus dari opposed
blade damper.
- Bahan Volume Damper, dan Directional Control.
Semua volume damper dan directional control vanes yang dipasang
dalam duct, harus dibuat dari galvanized steel/aluminium dan
dilapisi dengan cat dasar (prime coating).
3) Spliters Damper:
Spliters damper harus BJLS 100-K denag self locking operating assy
(threaded swivel assy on threaded steel road) dengan universal joint
untuk sambungan batang dengan plat.
4) Motorized Damper
Setiap damper harus dilengkapi dengan actuator.
3.4.12. Isolasi
1) Duct Supply dan Duct Return
Bahan isolasi ialah fiberglass blanket tebal minimal 2,5 cm (l inch) dan
massa jenis minimal 32 kg/m3 (1,5 lbs/cu.ft), koefisien perpindahan
panas maksimum 0,33 Btu/hr pada 75°F sesuai dengan spesifikasi
ASTM 166 dan harus tahan api. Brosur lengkap dari bahan isolasi ini
harus diikutsertakan dalam penawaran. Duct yang telah di isolasi
dengan menggunakan fiberglass blanket harus dibungkus lagi dengan
barrier double sided aluminium foil.
Vapour barrier dibungkus pada duct yang telah di isolasi fiberglass
blanket, lalu dilekatkan dengan tape duct sehingga kedap udara.
Brosur lengkap vapour barrier aluminium foil dan duct harus disertakan
dalam penawaran.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 24
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
2) Isolasi cerobong udara utama
Bagian dalam cerobong udara utama untuk supply dan return,
Evaporator unit harus diberi lapisan dalam dengan fiberglass blanket
tebal minimal 5 cm (2 inch) dan massa jenisnya 48 kg/cu.m (3 lb/cu.ft).
Untuk bagian luarnya diisolasi dengan fiberglass blanket tebal 2,5 cm (1
inch) dan massa jenis 32 kg/cu.m (1,5 lbs/cu.ft).
3) Persyaratan Bahan Isolasi
Pekerjaan isolasi harus dilakukan pada sistem saluran udara dengan
persyaratan isolasi saluran udara sebagai berikut :
- Combustibility : none
- Frame spread maksimum : 25
- Smoke developed maksimum : 50
- Toxic gas/vapor development maksimum : none
- Jenis : Blanket duct-
warp, factor
applied fire
Reterdant vapour
barrier
- Berat jenis : Minimum 32
kg/cu.m
- Konduktivital thermal : 0,23 Btu/h/sq
Feet.F pada 70 deg F
- Alkalinitas : none
3.4.13. Flexible Duct
1) Fleksible duct yang digunakan harus dari tipe "accoustic flexible duct"
untuk meredam noise yang terjadi dan untuk memperkecil terjadinya
perpindahan panas.
2) Fleksible duct ini dilengkapi dengan isolasi, slang dalam yang fleksible
dibuat dari aluminium dengan kulit luar dibuat dari aluminium foil fire
retardant yang diperkuat, dan antar isolasi terdiri dari bahan fiberglass
blanket density 32 kg/cu.m dengan persyaratan - persyaratan sebagai
berikut :
- Diameter Range sesuai gambar
- Temperatur range -30 deg C s/d 120 deg C
- Fibreglass Tlick minimum 25 mm
- Fibreglass density 32 kg/cu.m
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 25
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
- Air Velocity Max 30 m/sec
- Working pressure 300 mm W.G (max)
3.4.14. Flexible Connection
Flexible connection dipasang pada sisi tekan dan sisi hisap fan dan semua
unit ventilasi serta semua saluran udara yang menyilang. Fire rating sesuai
dengan BS. 476. Harus tahan terhadap tarikan fan atau getaran fan dan
harus kedap udara Jarak antara 2 (dua) ujung yang disambung dengan
sambungan flexible adalah 15 cm.
Bahan yang digunakan adalah :
Jenis : Terpal atau Deklit Tebal : Minimum 1 (satu) mm
3.4.15. Turning Vanes
Turning vanes harus dari jenis double wall vanes dengan bahan dari
galvanized steel atau dari alluminium dan dibuat secara shop fabricated.
3.4.16. Jenis perekat untuk saluran udara
Seluruh saluran udara harus diberi perekat dari jenis fire resistance duct
sealer untuk mendapatkan saluran udara yang kedap terhadap kebocoran.
3.4.17. Sound Attenuator
Kontraktor harus menyediakan dan memasang sound attenuator pada setiap
ducting supplay dan ducting exhaust yang ditunjukkan pada gambar
perencanaan. Ukuran serta type sound attenuator harus disesuaikan dengan
spesifikasi teknisnya, untuk lebih tepatnya sound attenuator yang dipasang
harus dikonsultasikan dengan accoustic konsultan yang ditunjuk pemberi
tugas.
3.4.18. Cerobong / Ducting Tahan Api
Bahan ducting terbuat dari pelat besi tebal minimum 1,2 mm, dilas dan
diberi bukaan pada setiap pencabangan/belokan dan jarak lurus tertentu.
Bahan isolasi terdiri dari spesifikasi teknis sebagai berikut :
Neutral Designation Calcium Silicate Calcium Silicate
asbestos-fre
Asbestos-free Non-
Combustible Non-Combustible
Material Class acc. To DIN 4102,BS 476 acc. To DIN 4102,BS 476
Part 4
Part 4
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 26
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
Surface Spread of Flame Class 1 to BS 476, Part 7 Class 1 to BS 476, Part 7
Building Regulations Class 0 to BS 476, Part 6 Class 0 to BS 476, Part 6
Classification
Raw Density Approx. 900 kg/m3 Approx.
500 kg/m3 Thermal Conductivity Approx.
0.23 W/mk Approx.
0.09 W/mk Alkalinity (pH value) Approx.
12.0 Approx. 9.0
Diffusion Resistance Factor Approx. 20
Approx.3.2
Moisture Content (Air-Dried) Approx. 7% 3 – 5 %
Water Absorption Capacity Approx. 0.55 g/cm3 Max. 0.8
g/cm3
Expansion when under water, Max. 0.5 mm/m Max. 0.9
mm/m 100% saturation.
Length and widths tolerances ± 5 mm ± 5 mm
Of standards boards
Thickness tolerances of ± 0.5 mm ± 0.5 mm
Standards boards
Coefficient of Expansion - 6.4 x 10 ⁶ m/mk (20-600°C) -2.5 x 10
m/mk (20-600°C)
Surface condition of standard Visible face smooth, opposite face Visible
face smooth, opposite Boards honeycombed face
finely honeycombed
Arc Resistance Proof by tests in acc. With DIN VDE
0303, Part 5
3.4.19. Cerobong / Ducting khusus Smoke Extract
Bahan ducting terbuat dari pelat besi tebal minimum 1,2 mm, dilas untuk
setiap sambungannya.
3.5. SISTEM KONTROL DAN MONITORING TATA UDARA
3.5.1. Kontrol Single Split Sistem (Wall Mounted/Ducted)
a. Local Wire Controller/Thermostat
b. Local Remote Controller
3.5.2. Sensor CO2
Sensor CO2 digunakan untuk mendeteksi CO2 di dalam udara ruangan,
mengontrol level konsentrasi CO2 dalam ruangan yang dapat ditolelir
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 27
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
dengan mematikan dan menghidupkan exhaust fan secara otomatis.
CO2 sensor juga memiliki display (visibel)
Dengan karakteristik sebagai berikut
Voltage: 24 VAC (+20%)
Frequency: 50 Hz;
Response Time: 2 Minutes
Accuracy: 5% Full Scale
Features:
Models available with LCD that provides sensor readings and status
information
Non-dispersion-Infrared (NDIR) technology used to measure carbon
dioxide gas
Gold-plated sensor provides long-term calibration stability
SPST relay output
Used for CO2 based ventilation control [Demand Control Ventilation
(DCV)]
Automatic Background Calibration (ABC) algorithm based on long-term
evaluation reduces required typical zero-drift check maintenance
Carbon Dioxide Range: 0-2000 ppm
Analog Circuit Output: 0/2-10 Vdc or 0/4-20 mA selectable, w/one relay
output
Electrical Connections: Six leadwires, 20-gauge, 8" long
Contact Ratings: 1 A @ 50 Vac/24 Vdc
Relay Output: One Normally Open SPST
3.5.3. Exhaust Fan pada area area yang dihuni banyak orang dengan tingkat
kepadatan yang tinggi dihubungkan dengan sensor CO2, jika Level CO2
melewati nilai ambang batas konsentrasi yang diizinkan akan
menghidupkan exhaust fan secara otomatis dan mematikan secara otomatis
bila level CO2 sudah berada di bawah ambang batas normal.
Nilai ambang batas konsentrasi CO2 didalam ruangan merujuk kepada
PMK No. 1077 ttg Pedoman Penyehatan Udara Dalam Ruang Rumah
sebesar maksimal 1000 ppm.
3.6. DATA TEKNIS
Supplier/pemborong peralatan AC harus memberikan informasi teknis yang
berhubungan dengan seleksi peralatan, perhitungan teknis, pemasangan,
pengoperasian, pemeliharaan, manhole, peralatan dll.
3.7. CAT
3.7.1. Penjelasan Umum
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 28
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
a. Semua peralatan yang disediakan dan dipasang harus dicat paling sedikit
sebanyak dua lapis, satu lapis sudah dicat pada saat peralatan datang di
proyek dan satu lapis lagi pada saat setelah pemasangan, kecuali untuk
peralatan yang pada saat setelah pemasangan, kecuali untuk peralatan
yang telah diberi cat akhir dari pabrik.
b. Semua ducting yang terpasang diruang mesin dan didaerah yang tidak
mempunyai plafond sehingga terlihat harus diberi cat pada lapisan luar.
c. Semua pipa baik yang terlihat maupun yang berada didalam shaft dan
diatas plafond harus diberi cat, kecuali apabila bagian luar berlapisan
isolasi panas.
d. Semua konduit listrik dan trunking kabel listrik yang terlihat harus diberi
cat.
e. Semua penggantung, bracket, klem, penyangga harus diberi lapisan
primer dan untuk yang terpasang didaerah yang terlihat mata, harus diberi
lapisan cat akhir.
f. Semua peralatan yang telah dicat di pabrik tetapi rusak selama perjalanan
atau pemasangan harus diperbaiki kembali.
g. Pengecatan diluar bangunan tidak boleh dilakukan pada saat hujan,
lembab dan berdebu.
h. Metal berlapis galvanis sebelum diberi cat akhir harus dilapis terlebih
dahulu dengan cat dasar.
i. Material untuk pengecatan harus dari merk yang disetujui dan datang
diproyek didalam kaleng lengkap dengan merk pabrik pembuatnya.
3.7.2. Ducting
Bagian dalam dari diffuser & grille harus diberi lapisan cat warna hitam.
3.7.3. Pipa
a. Semua pipa yang terlihat mata harus diberi cat akhir di bagian luarnya.
b. Pipa yang terpasang diatas plafond dan didalam shaft harus diberi cat
disisi luar, kecuali yang mempunyai isolasi panas.
3.7.4. Identifikasi Peralatan
a. Semua peralatan, pemipaan, ducting, pengkabelan listrik harus diberi
identifikasi dengan jalan pemberian nama, pemasangan diagram,
pemberian penunjuk arah aliran, tanda-tanda peringatan dan
pewarnaan sesuai dengan fungsinya.
b. Secara umum, huruf pemberian warna harus berwarna hitam diatas
dasar putih.
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 29
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
3.8. PENGUJIAN (TESTING)
Semua pengujian harus disaksikan oleh Pengawas dan Pejabat instansi yang
berwenang (apabila dimintakan) dengan memberitahukan paling lambat 5
(lima) hari dimuka, secara tertulis.
Semua peralatan, tenaga ahli, tenaga terlatih harus disediakan oleh Kontraktor
untuk keperluan pengujian.
Pengujian harus dilakukan pada semua pemipaan dan mendapat persetujuan
"lulus pengujian", sebelum pipa diberi lapisan isolasi atau ditimbun/ditutup.
Pemipaan yang akan terpasang tersembunyi, harus sudah diuji sebelum
tertutup.
Volume udara yang disemburkan melalui diffuser/grille atau yang diisap oleh
grille harus diukur dengan menggunakan Flowmeter, Anemometer atau Pilot
tube. Damper harus diatur sedemikian sehingga diperoleh volume udara sesuai
gambar rencana.
Semua fan harus diukur dan diatur sedemikian sehingga mengalirkan air/udara
sesuai gambar rencana.
Semua sistim kontrol harus diuji keberhasilan kerjanya.
Pengujian sistim AC harus dilakukan pada saat temperatur luar diatas 85°F
Semua hasil pengujian harus diserahkan untuk disetujui oleh pengawas,
3.8.1. Pelaksanaan Testing Awal
a. Pengujian Pipa
Pengujian pipa harus sesuai dengan cara-cara pengujian yang
berlaku dan harus mengikuti tahap-tahap pengujian misalnya :
Test pertama : Yaitu pengetesan kebocoran terhadap instalasi
pipa utama (main pipe).
Test kedua : Yaitu pengetesan kebocoran terhadap instalasi
pipa cabang.
Test ketiga : Yaitu pengetesan kebocoran terhadap semua
instalasi pipa.
b. Pengujian terhadap pengkabelan
Kontraktor harus menguji isolasi kabel sesuai dengan cara
pengujian yang berlaku.
c. Pengetesan Ducting
Pengetesan kebocoran harus mengacu kepada SMACNA, dan
mengikuti tahapan-tahapan pengetesan misalnya :
Test pertama : Melakukan pengetesan ducting untuk mengetahui
kebocoran dengan cara ditest tekan atau pressure
Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis 30
Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara
test.
Bila pada pengetesan pertama diketahui adanya kebocoran ducting,
maka dilakukan test kedua untuk mencari dimana tempat atau
bagian mana dari ducting yang terjadi kebocoran.
Test kedua : Yaitu dengan smoke test atau pengetesan dengan
cara menekan ducting dengan asap untuk
mengetahui dimana tempat yang bocor.
Bila pengetesan kedua masih diragukan atau tidak ditemukan
tempat kebocoran maka dilakukan pengetesan ketiga.
Test ketiga : Yaitu dengan pencahayaan, pengetesan harus
dilakukan pada ruangan yang gelap agar diketahui
tempat-tempat yang terjadi kebocoran.
d. Pengetesan air flow, temperatur dan humidity
Kontraktor harus melakukan pengukuran air flow, temperatur dan
RH di setiap supply grille dan return grille serta hanya mengukur
air flow untuk exhaust grille dan intake air grille.
3.8.2. Pelaksanaan Testing Commissioning
Setelah melaksanakan semua testing awal kontraktor harus
melaksanakan Testing Commissioning secara keseluruhan dari sistem,
dan membersihkan/cleaning semua filter AHU/FCU sebelum
dilakukan serah terima dengan pihak owner/proyek.