Renovasi Gedung Wisma Bbpmp Provinsi Jawa Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17133025
Date: 8 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bbpmp Provinsi Jawa Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 14,096,653,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 13,996,639,215
Winner (Pemenang): CV Fuji Contractor
NPWP: 021613245444000
RUP Code: 45023558
Work Location: Jl. Raya Batujajar Km.2 No.90 - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 210
Applicants
Reason
0312016256036000Rp 10,707,637,200Evaluasi kewajaran harga dinyatakan tidak wajar dan tidak lulus. Perusahaan tidak menawarkan pekerjaan beton sloof ukuran 15x20, pekerjaan galian pondasi batu kali tipe 1 dan tipe 2, pekerjaan pengurugan kembali sloof 15x20 dan pekerjaan pondasi batu kali tipe 1 dan 2 sesuai yang tercantum pada rincian item pekerjaan BoQ Revisi.
0021613245444000Rp 10,925,400,278-
0860043553008000Rp 11,055,806,069evaluasi kewajaran harga dinyatakan tidak wajar.
0012337242617000Rp 11,056,667,102-
0820710333425000Rp 11,057,344,980-
PT Cipta Anak Bangsa
08*0**5****16**0Rp 11,090,900,000-
0727089682412000Rp 11,154,013,050-
0020465027429000--
PT Tangkal Jati Utama Indonesia
06*6**2****12**0--
0030283865503000--
0706227774444000--
0025997636608000--
PT Mulya Dekha Perkasa
08*0**8****29**0--
0018457176403000Rp 11,197,311,372-
0709382949505000Rp 11,645,850,000-
0210121489418000Rp 11,197,311,372-
0600424212001000Rp 11,560,578,565-
0664935210009000--
0735240541443000Rp 11,125,310,231SKK Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diminta pada dokumen pemilihan dan addendumnya
0905771747034000Rp 11,721,569,906-
0714928496543000--
0033277625542000--
0031902307027000Rp 11,197,311,372-
Dubay Utama
0030200737608000Rp 11,351,249,522-
0868222126009000Rp 12,057,923,175-
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0813758067015000Rp 12,212,933,471-
0022993695517000Rp 13,692,530,476-
0019491422013000Rp 11,475,866,478-
0210214045503000Rp 11,197,311,372-
0020986790013000Rp 12,161,969,860-
0022417927423000Rp 11,197,311,372-
0018504068009000Rp 12,638,514,065-
0822906400403000Rp 12,342,947,210-
0438396038807000Rp 11,197,311,372-
0312873110526000Rp 11,197,354,572-
0027486448009000Rp 11,197,311,372-
0027805530543000Rp 11,301,336,881-
0829916477429000--
0934040924443000Rp 11,197,311,372-
0020642963421000Rp 11,197,311,372-
0027789361423000Rp 11,197,311,372-
0865431241425000Rp 11,197,311,372-
0821262722418000Rp 13,705,334,369-
0021556642411000--
0729666156421000--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
0018368449428000--
0032157729001000--
0317867521071000--
0316828128831000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
PT Hastaria Manna Teknik
08*6**5****13**0--
0013404249009000--
0030794101009000--
0026804245002000--
PT Sudewa Putra Arthomoro
06*2**9****34**0--
0210199626623000--
0032351421301000--
0924366560008000--
CV Arunika Baheera Utama
09*5**5****29**0--
0013514633034000--
0821845351061000--
0210798070411000--
0016277899531000--
0412531220424000--
CV Td. Dharma Acindo
0019322080102000--
0317870723445000--
0018528232214000--
0730931557503000--
0312928435434000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0717937213432000--
0030152011009000--
0315895425525000--
0028352227001000--
0841953680401000--
PT Pradya Cipta Nusantara
07*0**8****71**0--
0012165676424000--
0026726331402000--
PT Datu Nahima Teknik
00*1**1****48**0--
Nidia Jaya Karyabeton
04*6**6****08**0--
0639605104335000--
CV Putra Marta
06*4**1****07**0--
Alaska Karya Mandiri
06*7**4****43**0--
0318174547446000--
0311911754124000--
0841001621516000--
0315193961128000--
0312631898075000--
0018303552509000--
0024552820833000--
0934527722406000--
0011186285424000--
CV Mitra Pembangunan
00*0**9****16**0--
CV Putralaksanaperwira
05*1**7****29**0--
0960181469311000--
0941337925435000--
0724532452411000--
0919843680545000--
0913435970205000--
0851420612424000--
0959264573005000--
0809676919439000--
0626955561001000--
0013041801027000--
0711071829106000--
0312603855411000--
0020913257404000--
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0--
0012407995445000--
CV Bungsu Berkarya
06*8**9****21**0--
0840217434521000--
0837342682101000--
0021614847445000--
0908421415101000--
0945495216009000--
0704020270545000--
0839167723704000--
0011138963822000--
0750559957811000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0017836933008000--
0313519415544000--
0026360925306000--
0932245459442000--
PT Hatrick Mandiri Konstruksi
07*2**2****32**0--
0015314834423000--
0018885020003000--
PT Menara Konstruksi Abadi
05*0**0****34**0--
Ran Hutama Karya
06*4**4****03**0--
CV Elwijaya Putra Tanjung
09*2**3****25**0--
Karya Infra Utama
06*9**9****12**0--
Berkah Karya Hierarki
04*0**8****02**0--
0031056872643000--
0948140413323000--
0028882710106000--
0019175645407000--
0605054287425000--
0032169278805000--
0032956716005000--
0900657974831000--
0027610997421000--
0841377310411000--
0019358647424000--
0425413234401000--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0936283662422000--
0033410432429000--
0668550320003000--
0809093222822000--
0019676667009000--
CV Panglima Karya Konstruksi
09*2**8****29**0--
PT Mitra Titian Putra
09*2**7****08**0--
0017784174429000--
CV Janur
0020642948445000--
0019433028311000--
0016286619008000--
0027483502008000--
0017962689805000--
0024033920501000--
0761762541943000--
0026260281122000--
0019206986008000--
CV Bara Karya Utama
00*2**1****03**0--
0316662444446000--
0021824479003000--
0804457232529000--
0013591243027000--
0864592183006000--
0032769291009000--
0313770158429000--
0968350025514000--
0962999264323000--
0012169256422000--
0314950965071000--
0017513516321000--
0854283876432000--
0015400260102000--
0722268620412000--
PT Akses Prasarana Nabatan
08*9**0****53**0--
0614002475429000--
PT Adikarya Konstruksi Perkasa
0946917920003000--
0719091936435000--
0020893905437000--
0413472648405000--
0756225033001000--
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000--
0818064461432000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0664499423423000--
0667119010401000--
0315694687701000--
0427452909922000--
0013289723009000--
0921024519004000--
CV Tri En Sejahtera
06*9**9****45**0--
0023331408429000--
0011045077421000--
Widari Jaya
00*4**2****29**0--
0823950217502000--
0944955202447000--
0011308871429000--
0028282093722000--
PT Tegar Zora Konstruksi
09*0**3****05**0--
0946009628443000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0017514597321000--
0031410764325000--
0023786338009000--
Attachment
BAB    I                                  
                                                                        
                         ARSITEKTUR                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               PASAL 1                                  
                        RINGKASAN PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  1.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                        
       Dalam melaksanakan pekerjaan, Kontraktor harus melaksanakan sesuai dengan
                                                                        
                                                                        
       ketentuan dalam dokumen kontrak yang antara lain :               
                                                                        
       - Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS)                          
                                                                        
                                                                        
       - Gambar kerja, Detail berikut keputusan Direksi lapangan.       
                                                                        
                                                                        
       - Risalah Rapat Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)                
                                                                        
       Bila terjadi ketidak sesuaian antara gambar rencana dan keadaan lapangan,
                                                                        
       maka Kontraktor diharuskan berkonsultasi dengan direksi lapangan.
                                                                        
                                                                        
  1.2. SITUASI PEKERJAAN                                                
                                                                        
                                                                        
       Calon Kontraktor wajib meneliti situasi lapangan / lokasi dimana pekerjaan itu
                                                                        
       akan dilaksanakan, terutama kondisi tanah, sifat tanah, luas lanah dan pekerjaan
                                                                        
       serta jarak pencapaian lokasi, juga hal-hal yang berpengaruh terhadap
                                                                        
                                                                        
       penawaran disamping ketentuan dalam bestek.                      
                                                                        
       Kelalaian dan kekurang telitian dalam hal ini tidak dijadikan alasan mengajukan
                                                                        
       klaim di kemudian hari.                                          
                                                                        
                                                                        
       Dalam Rapat Penjelasan akan ditunjukan dimana pembangunan akan   
                                                                        
       dilaksanakan.                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 1  
                               PASAL 2                                  
                                                                        
                        PEKERJAAN PERSIAPAN                             
                                                                        
                                                                        
  2.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                        
                                                                        
       Ruang lingkup pekerjaan ini antara lain :                        
                                                                        
       1. Pembuatan direksi keet/Los Kerja/Bedeng Buruh                 
                                                                        
                                                                        
       2. Pembuatan papan nama proyek                                   
                                                                        
                                                                        
       3. Pembuatan pagar pengaman proyek                               
                                                                        
                                                                        
       4. Penyediaan air kerja                                          
                                                                        
       5. Pengukuran site sesuai gambar                                 
                                                                        
                                                                        
       6. Penyediaan listrik kerja                                      
                                                                        
  2.2. BAHAN                                                            
                                                                        
                                                                        
       1. Direksi Keet :                                                
                                                                        
                                                                        
          • Pondasi setempat                                            
                                                                        
                                                                        
          • Rangka kayu 5/7                                             
                                                                        
          • Penutup atap seng gelombang BJLS 28                         
                                                                        
                                                                        
          • Triplek                                                     
                                                                        
                                                                        
          • Paku 5-7                                                    
                                                                        
          • Pasir pasang                                                
                                                                        
                                                                        
          • Bata merah                                                  
                                                                        
                                                                        
          • Semen                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 2  
       2. Los Kerja :                                                   
                                                                        
          • Rangka kayu 5/7                                             
                                                                        
                                                                        
          • Penutup atap seng gelombang BJLS 28                         
                                                                        
                                                                        
          • Paku 5-7                                                    
                                                                        
                                                                        
          • Triplek                                                     
                                                                        
          • Semen                                                       
                                                                        
                                                                        
        3. Papan Nama Proyek :                                          
                                                                        
          • Rangka kayu 5/7                                             
                                                                        
                                                                        
          • Paku 5-7                                                    
                                                                        
                                                                        
          • Seng gelombang BJLS 28                                      
                                                                        
                                                                        
          • Pasir pasang                                                
                                                                        
          • Semen                                                       
                                                                        
                                                                        
        4. Pagar Pengaman Proyek :                                      
                                                                        
                                                                        
          • Rangka kayu 5/7                                             
                                                                        
          • Paku 5-7                                                    
                                                                        
                                                                        
          • Penutup atap seng gelombang BJLS 28                         
                                                                        
                                                                        
          • Pengecatan                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        5. Air kerja :                                                  
                                                                        
                                                                        
          • Sumur pantek                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 3  
          • Pompa jet pump                                              
                                                                        
          • Selang kawat ± 200 meter                                    
                                                                        
                                                                        
        6. Pengukuran site :                                            
                                                                        
                                                                        
          • Patok ( Cek Point dan Base Point dengan cor beton )         
                                                                        
                                                                        
        7. Listrik Kerja :                                              
                                                                        
          • Sambungan listrik dari PLN dengan besar daya yang akan ditentukan
                                                                        
            kemudian oleh Direksi.                                      
                                                                        
                                                                        
  2.3. PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                           
                                                                        
                                                                        
       1. Kontraktor harus menempatkan tenaga pelaksana (site manager) yang ahli
                                                                        
          dan tahu betul tentang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan, dan
                                                                        
          memiliki sertifikat keterampilan dari LPJK.                   
                                                                        
       2. Penunjukan / penempatan tenaga pelaksana (site manager) terlebih dahulu
                                                                        
                                                                        
          harus mendapat persetujuan tertulis dari direksi.             
                                                                        
       3. Sebelum memulai pekerjaan pihak Kontraktor harus melaksanakan stake out
                                                                        
          terhadap areal pekerjaan yang akan dilaksanakan, dan alat ukur waterpass,
                                                                        
          penyiku, penyekat tegak dan alat bantu lainnya yang diperlukan haruslah
                                                                        
                                                                        
          tersedia dilapangan.                                          
                                                                        
       4. Bahan-bahan bangunan harus sudah berada dilapangan (ditempat  
                                                                        
          pekerjaan) sebelum memulai pekerjaan yang telah ditentukan. Segala bahan
                                                                        
          yang akan dipakai terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari direksi.
                                                                        
       5. Segala kelengkapan administrasi seperti buku logistik, buku pesanan bahan,
                                                                        
                                                                        
          buku harian, buku tamu dan lainnya harus selalu ditempatkan di ruang
                                                                        
          direksi selama waktu pelaksanaan pekerjaan.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 4  
       6. Bila diperlukan, pihak Kontraktor dapat melakukan penelitian struktur tanah
                                                                        
          dan data-data lainnya di areal pekerjaan termasuk penelitian. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               PASAL 3                                  
                       PEKERJAAN  BOUWPLANK                             
                                                                        
                                                                        
  1. Semua ukuran akan ditentukan pada saat pemasangan Bouwplank yang dihadiri
                                                                        
                                                                        
     dan disetujui oleh Direksi (Konsultan Pengawas dan Pelaksana Teknis) dan
                                                                        
     Konsultan Perencana.                                               
                                                                        
  2. Beberapa ketentuan bahan dan ukuran yang dipakai untuk Bouwplank adalah
                                                                        
     sebagai berikut :                                                  
                                                                        
                                                                        
     - Bahan Patok kayu ukuran 5/7 dengan panjang disesuaikan dengan kebutuhan.
                                                                        
     - Bahan papan kayu ukuran 3/20 dengan ketebalan 3 cm.              
                                                                        
  3. Semua bahan yang dipakai harus diketam rata, untuk patok diketam pada semua
                                                                        
     sisi, untuk papan diketam bagian atasnya saja, patok-patok harus ditanam
                                                                        
     sedemikian rupa sehingga kedudukannya benar-benar stabil / tidak goyang.
                                                                        
                                                                        
  4. Tanda-tanda sumbu / as ukuran harus ditentukan secara teliti dengan
                                                                        
     menggunakan alat ukur Theodolite serta ditandai dengan jelas menggunakan cat
                                                                        
     yang tidak mudah luntur dan apabila terdapat perbedaan atau keraguan pada
                                                                        
     gambar, maka semua pihak (baik direksi, konsultan perencana maupun kontraktor)
                                                                        
                                                                        
     harus segera memberikan keputusan atas dasar kesepakatan bersama.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 5  
                               PASAL 4                                  
                    PEKERJAAN PASANGAN  DINDING                         
                                                                        
                                                                        
  6.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                        
                                                                        
       Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
                                                                        
       alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
                                                                        
                                                                        
       standar mutu baik.                                               
                                                                        
       Pekerjaan pasangan dinding ini meliputi beberapa pekerjaan diantaranya :
                                                                        
                                                                        
       1. Pekerjaan Pasangan dinding bata ringan t 10 cm dengan perekat mortar
                                                                        
                                                                        
       2. Pekerjaan pemasangan dinding dengan adukan 1 PC : 4 Psr untuk dinding biasa
                                                                        
         dan 1PC : 3 Psr untuk dinding trasram/kedap air.               
                                                                        
                                                                        
       3. Plesteran /atau perekat dinding serta acian dinding mempergunakan semen
                                                                        
         portland.                                                      
                                                                        
  6.2. BAHAN                                                            
                                                                        
                                                                        
       6.2.1 Pasangan Bata :                                            
                                                                        
                                                                        
            a. Bata merah harus memenuhi standar konstruksi dan bangunan SNI.03-
                                                                        
              6378-2000                                                 
                                                                        
                                                                        
            b. Semen portland harus memenuhi standar NI-8               
                                                                        
            c. Pasir harus memenuhi standar NI-3 pasal 14 ayat 2        
                                                                        
                                                                        
            d. Air harus memenuhi NI-3                                  
                                                                        
                                                                        
  6.3. PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 6  
       a. Pasangan dinding bata harus lurus, tegak, rata dalam lapisan-lapisan sejajar
                                                                        
         dan waterpass. Tidak satupun bata yang dipakai berukuran kurang dari 10 cm
                                                                        
         kecuali dikehendaki ukuran yang lebih banyak. Sebelum dipasang batu bata
                                                                        
         harus disiram air terlebih dahulu.                             
                                                                        
                                                                        
       b. Sebelum dipasang, batu bata harus dicelup air hingga jenuh terutama jika
                                                                        
         pengerjaannya dimusim kemarau, dengan maksud agar pengeringan pasangan
                                                                        
         tidak terlalu cepat sehingga dapat terjadi ikatan yang sempurna antara bata
                                                                        
                                                                        
         dengan adukan. Siar-siar harus dikerok sedalam 1 cm, sehingga terdapat alur
                                                                        
         yang rapi sebelum pekerjaan plesteran dimulai.                 
                                                                        
                                                                        
       c. Dalam satu hari pengerjaan pasangan dinding tidak boleh melebihi ketinggian
                                                                        
         1 meter. Pekerjaan baru boleh diteruskan setelah pasangan sebelumnya
                                                                        
         betul-betul mengeras. Untuk setiap bidang dinding bata yang luasnya lebih dari
                                                                        
         12 m2 harus diberi rangka penguat dari beton tulangan praktis dan tempat
                                                                        
                                                                        
         dimana angker-angker kosen berada harus dicor 1 PC : 2 PS : 3 Kr sebagai
                                                                        
         ikatan.                                                        
                                                                        
       d. Semua keperluan pekerjaan listrik, pemipaan, dll yang berkaitan dengan
                                                                        
                                                                        
         pekerjaan pasangan bata harus dipersiapkan sesuai dengan gambar dan
                                                                        
         semua dinding bata harus difinish dengan plesteran, kecuali disebutkan lain
                                                                        
         dalam gambar.                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 7  
                                PASAL 5                                 
                     PEKERJAAN  LANTAI KERAMIK                          
                                                                        
                                                                        
  7.1  LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                        
                                                                        
       Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
                                                                        
       alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
                                                                        
                                                                        
       standar mutu baik.                                               
                                                                        
  7.2  BAHAN                                                            
                                                                        
                                                                        
       Bahan untuk lantai diharuskan memakai standar konstruksi dan bangunan No.
                                                                        
       SNI. 03 – 1978-1990.                                             
                                                                        
                                                                        
       7.2.1 Lantai keramik serta Pelapis dinding yang digunakan        
                                                                        
                                                                        
            a. Jenis :                                                  
                                                                        
              1) 60 x 60 CM Homogenues polish                           
                                                                        
                                                                        
              2) 40x40 CM Unpolish                                      
                                                                        
                                                                        
            b.  Ketebalan spesi      : Minimum 15 mm dan 20 mm          
                                                                        
            c.  Bahan pengisi siar   : Grout semen berwarna             
                                                                        
                                                                        
            d.  Bahan perekat        : Adukan spesi 1 Pc : 5 Ps untuk   
                                                                        
                                       bagian lantai                    
                                                                        
                                                                        
                                       Adukan spesi 1 Pc : 3 Ps untuk   
                                                                        
                                       bagian dinding dan lantai KM/WC  
                                                                        
                                                                        
            e.  Merek/Warna          : ditentukan kemudian oleh Konsultan
                                                                        
                                       Pengawas / direksi atas pengajuan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 8  
                                       kontraktor                       
                                                                        
            f.  Daya serap Keramik   : 1 %                              
                                                                        
                                                                        
            g.  Kekerasan Keramik &  : Minimum 6 dkala Mohs             
                                                                        
                Marmer                                                  
                                                                        
                                                                        
            h.  Kekuatan tekan Keramik : Minimum 900 kg/m2              
                                                                        
                                                                        
            i.  Daya tahan lengkung  : Minimum 350 kg/cm2               
                                                                        
            j.  Mutu Keramik         : Tingkat 1 (satu), Setaratruded   
                                                                        
                                                                        
                                       Single Firing                    
                                                                        
            k.  Chemical resistenace : Konsisten terhadap PVBB 1970 (NI-
                                                                        
                                       3) pasal 33 D ayat 17 – 23       
                                                                        
                                                                        
       7.2.2. Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan peraturan-
                                                                        
            peraturan ASTM, peraturan keramik Indonesia (NI-19), PVBB 1970 dan
                                                                        
                                                                        
            PVBI 1982.                                                  
                                                                        
       7.2.3. Semen Portland, pasir dan air harus memenuhi NI-8, NI-2 dan ASTM.
                                                                        
                                                                        
       7.2.4. Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang terlebih dahulu harus
                                                                        
            diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi Pekerjaan.       
                                                                        
                                                                        
  7.3. PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                           
                                                                        
                                                                        
       a. Sebelum dimulai pekerjaan, Kontraktor diwajibkan membuat shop drawing pola
                                                                        
         lantai dengan berpatokan pada gambar perencanaan.              
                                                                        
                                                                        
       b. Keramik yang terpasang harus dalam keadaan baik, tidak retak, cacat dan
                                                                        
         bernoda.                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                II - 9  
       c. Adukan pasangan / pengikat dengan adukan campuran 1 PC : 5 Ps dan
                                                                        
         ditambah bahan perekat seperti yang diisyaratkan atau dapat pula digunakan
                                                                        
         acian PC murni dan ditambah bahan perekat.                     
                                                                        
                                                                        
       d. Bahan Keramik sebelum dipasang harus direndam dalam air bersih (tidak
                                                                        
         mengandung alkali) sampai jenuh.                               
                                                                        
                                                                        
       e. Hasil pemasangan lantai Keramik dan dinding keramik harus merupakan
                                                                        
         bidang permukaan yang benar-benar rata, tidak bergelombang, dengan
                                                                        
         memperhatikan kemiringan di daerah basah dan teras sesuai gambar
                                                                        
         perencanaan.                                                   
                                                                        
                                                                        
       f. Pola, arah dan awal pemasangan lantai keramik harus sesuai dengan gambar
                                                                        
         detail atau sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas / Direksi.
                                                                        
                                                                        
       g. Siar / pertemuan antar keramik tidak boleh lebih dari 5 mm dan harus
                                                                        
         merpakan pertemuan yang simetris yang membentuk garis-garis sejajar dan
                                                                        
         lurus yang sama lebar dan sama dalamnya, untuk siar-siar yang berpotongan
                                                                        
                                                                        
         harus membentuk sudut siku yang saling berpotongan tegak lurus sesamanya.
                                                                        
         ( Pengetesan datar dan tegak mempergunakan water pass ).       
                                                                        
                                                                        
       h. Pemotongan unit-unit keramik harus dengan alat pemotong khusus sesuai
                                                                        
         persyaratan pabrik.                                            
                                                                        
                                                                        
       i. Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda
                                                                        
         pada permukaanya, sehingga betul-betul bersih.                 
                                                                        
       j. Keramik yang terpasang harus dihindarkan dari sentuhan / beban selama 2 x
                                                                        
                                                                        
         24 jam dan dilindungi dari kemungkinan cacat akibat dari pekerjaan lain.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 10  
       k. Keramik plint terpasang harus rata dinding, siku terhadap lantai, ada tali air,
                                                                        
         dengan memperhatikan siar-siar bertemu siku dengan siar lantai dan dengan
                                                                        
         ketebalan siar yang sama pula.                                 
                                                                        
                                                                        
       l. Marmer ujungnya dibulatkan (lihat gambar).                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               PASAL 6                                  
                                                                        
                         PEKERJAAN PLAFOND                              
                                                                        
                                                                        
  8.1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                          
                                                                        
                                                                        
       Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
                                                                        
       alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
                                                                        
       standar mutu baik.                                               
                                                                        
                                                                        
  8.2. BAHAN                                                            
                                                                        
       a. Rangka Hollo 2/4                                              
                                                                        
                                                                        
       b. Plafond dari bahan Gypsum 9 mm ( Area Kering ) dan GRC 6 mm (Area
                                                                        
          basah).                                                       
                                                                        
                                                                        
       c. Paku                                                          
                                                                        
                                                                        
       d. Dempul Gypsum / Kumpon                                        
                                                                        
       e. Ampelas                                                       
                                                                        
                                                                        
       f. Alat bantu                                                    
                                                                        
                                                                        
  8.3. PELAKSANAAN  PEKERJAAN.                                          
                                                                        
       8.3.1. Rangka Plafond.                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 11  
            a. Untuk rangka plafond menggunakan Hollo 2/4 kwalitas baik dengan
                                                                        
              pola pembagian disesuaikan gambar rencana., selanjutnya Plafond
                                                                        
              Gypsum  9 ( Untuk Area kering ) atau GRC 6 mm ( Untuk area
                                                                        
              basah) bisa dipasang.                                     
                                                                        
                                                                        
            b. Gambar-gambar detail pemasangan rangka plafond serta pemasangan
                                                                        
              langit-langit harus dibuat oleh Penyedia Jasa dan selanjutnya diajukan
                                                                        
              kepada Konsultan Pengawas dan Direksi.                    
                                                                        
                                                                        
       8.3.2. Penutup Flafond                                           
                                                                        
                                                                        
            Flafond untuk Area kering menggunakan Gypsum 9mm dengan kriteria
                                                                        
            standar dan pola drop ceilling dan untuk bagian Area Basah menggunakan
                                                                        
            GRC 9 mm dengan kriteria standarisasi yang dipakai GRC Board adalah
                                                                        
                                                                        
           sbb kekuatan setaraternal > 85 cm, internal >80cm. Pemasangan pada
                                                                        
            plafond harus kuat, menggunakan paku dengan jarak 10cm, diberi naad
                                                                        
            lebar 5 mm dan pada pertemuan antara plafond dengan dinding tembok
                                                                        
            dipasang list profil dari bahan gypsum 5/5 , Semua paku harus masuk
                                                                        
            untuk kemudian didempul, tidak diperkenankan terlihat.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               PASAL 7                                  
                 PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  10.1. LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                        
       Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
                                                                        
       alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
                                                                        
                                                                        
       standar mutu baik.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 12  
  10.2. BAHAN                                                           
                                                                        
       •  Kusen Pintu dan Jendela dari Alumunium 4” Alexindo / Setara (Tercantum
                                                                        
                                                                        
          dalam gambar kerja).                                          
                                                                        
       •  Kaca 8 mm Stopsol dan kaca 5 mm Ryban ex Asahi setara (Tercantum dalam
                                                                        
          gambar kerja).                                                
                                                                        
                                                                        
       •  Pintu Kaca Frameless temperd 12 mm                            
                                                                        
                                                                        
  10.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN                                           
                                                                        
                                                                        
       10.3.1. Persiapan                                                
                                                                        
            a. Sebelum dimulai pekerjaan ini, Kontraktor wajib meneliti kembali
                                                                        
              bentuk, letak. ukuran dari masing- masing kusen, daun pintu dan daun
                                                                        
                                                                        
              jendela yang akan dikerjakan. Pemasangannya agar dilaksanakan
                                                                        
              dengan baik dan rapi sehingga menghasilkan pekerjaan yang tegak
                                                                        
              lurus menurut lot dan mendatar menurut waterpass.         
                                                                        
                                                                        
            b. Kontraktor harus menyiapkan gambar-gambar pelaksanaan / shop
                                                                        
              drawing dengan ukuran disesuaikan gambar perencanaan.     
                                                                        
                                                                        
            c. Apabila terdapat pekerjaan kusen, produsen diminta untuk 
                                                                        
              merencanakan sistem pemasangan dengan  memperhitungkan    
                                                                        
              keamanan terhadap defleksi yang bisa terjadi akibat bentangan,
                                                                        
              tekanan angin dan sebagainya, sesuai dengan rekomendasi pabrik.
                                                                        
                                                                        
       10.3.2. Daun Pintu dan Jendela.                                  
                                                                        
                                                                        
            a. Perletakan / tempat daun pintu adalah sesuai petunjuk gambar
                                                                        
              perencanaan.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 13  
            b. Tinggi, panjang dan lebar agar mengikuti petunjuk gambar detail
                                                                        
              perencanaan.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       10.3.3.Perlengkapan pintu.                                       
                                                                        
                                                                        
            a. Sebelum alat-alat perlengkapan pintu tersebut dipasang, maka
                                                                        
              Kontraktor diharuskan menyerahkan contoh-contoh untuk mendapatkan
                                                                        
              persetujuan dari Direksi.                                 
                                                                        
                                                                        
       10.3.4. Kaca.                                                    
                                                                        
            a. Kaca yang dipergunakan dengan ketebalan 8 mm dan 5 mm.   
                                                                        
                                                                        
            b. Tepi kaca ( bekas pemotongan ) harus diasah/dihaluskan sebelum
                                                                        
              dipasang. Pemasangan harus rapih dan cukup rapat dengan mengingat
                                                                        
                                                                        
              kemungkinan mengembang  dan  menyusut akibat perubahan    
                                                                        
              temperatur.                                               
                                                                        
                                                                        
            c. Kontraktor harus menyiapkan shop drawings sebelum dilaksanakan
                                                                        
              dengan ukuran sesuai perencanaan serta diasistensikan ke perencana /
                                                                        
              Arsitek.                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 14  
                               PASAL 8                                  
               PEKERJAAN KUNCI DAN ALAT PENGGANTUNG                     
                                                                        
                                                                        
  11.1. LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                        
                                                                        
       Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
                                                                        
       alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
                                                                        
                                                                        
       standar mutu baik.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  11.2. BAHAN                                                           
                                                                        
       Semua alat penggantung harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
                                                                        
                                                                        
       buku Spesifikasi Teknis. Bila terjadi perubahan/penggantian alat penggantung,
                                                                        
       Kontraktor diwajibkan melaporkan hal tersebut kepada Direksi untuk mendapatkan
                                                                        
       persetujuan.                                                     
                                                                        
                                                                        
       a. Semua kunci harus dilengkapi tanda pengenal dengan mencantumkan nomor
                                                                        
          kunci.                                                        
                                                                        
                                                                        
       b. Kunci dan Pegangan Pintu dan jendela setara Union             
                                                                        
       c. Engsel pintu, jendela                                         
                                                                        
                                                                        
       d. Kontraktor wajib mengajukan contoh bahan untuk mendapatkan persetujuan
                                                                        
          dari Direksi.                                                 
                                                                        
                                                                        
  11.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 15  
       a. Semua pemasangan harus dikerjakan dengan peralatan yang sesuai serta
                                                                        
          secara baik dan memenuhi syarat teknis pabrik, pemasangannya harus
                                                                        
          mengikuti gambar rencana tata letak.                          
                                                                        
                                                                        
       b. Selama pekerjaan berlangsung harus dijaga agar peralatan kunci terlindung
                                                                        
          dari goresan, kerusakan dan cipratan cat.                     
                                                                        
                                                                        
       c. Selama masa pelaksanaan, anak-anak kunci tidak boleh dipergunakan dan
                                                                        
          semua harus tersimpan dalam almari kantor Direksi . Penggunaan anak kunci
                                                                        
          harus seijin Direksi.                                         
                                                                        
                                                                        
       d. Sekrup-sekrup harus ditanam rapih tanpa merusak daun pintu, kusen maupun
                                                                        
          alat-alat penggantung dan pengunci.                           
                                                                        
                                                                        
       e. Pemasangan yang tidak rapih dan menimbulkan cacat- cacat harus diperbaiki
                                                                        
          dan diganti atas beban Kontraktor.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               PASAL 9                                  
                                                                        
                      PEKERJAAN  PENUTUP ATAP                           
                                                                        
                                                                        
  13.1. LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                        
                                                                        
        1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
                                                                        
           alat-alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang
                                                                        
           berkualitas.                                                 
                                                                        
                                                                        
        2. Semua bahan dan pekerjaan harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat
                                                                        
           dalam syarat-syarat dalam bagian ini. Setiap pelaksanaan harus
                                                                        
           dikonsultansikan kepada Konsultan pengawas untuk mendapatkan 
                                                                        
                                                                        
           persetujuan tertulis.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 16  
        3. Kontraktor harus bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan, sesuai
                                                                        
           dengan ketentuan – ketentuan yang disyaratkan, termasuk kekuatan,
                                                                        
           toleransi dan penyelesainnya.                                
                                                                        
                                                                        
        4. Semua pekerjaan harus dilaksanakan oleh ahli - ahli atau tukang – tukang
                                                                        
           yang berpengalaman dan mengerti benar akan pekerjaannya.     
                                                                        
                                                                        
  13.2. BAHAN                                                           
                                                                        
        - Material    : Bitumen Sesuai dengan Gambar Rencana            
                                                                        
                                                                        
  13.3. PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                          
                                                                        
                                                                        
        Pasangan baru boleh dilaksanakan setelah diperiksa oleh Direksi dan sesuai
        ketentuan dalam gambar.                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              PASAL 10                                  
                                                                        
                       PEKERJAAN PENGECATAN                             
                                                                        
                                                                        
  15.1 RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                          
                                                                        
                                                                        
       Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
                                                                        
       alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan yang memenuhi
                                                                        
       standar keamanan yang telah ada.                                 
                                                                        
                                                                        
       Pekerjaan pengecatan mencakup semua pekerjaan, diantaranya :     
                                                                        
       1. Pengecatan Dinding dan betonan.                               
                                                                        
                                                                        
       2. Perataan permukaan dengan amplas                              
                                                                        
                                                                        
       3. Pengecatan Plafond dan besi/baja                              
                                                                        
  15.2. BAHAN                                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 17  
       a. Air                                                           
                                                                        
       b. Cat Tembok dan plafond Warna : ditentukan kemudian.           
                                                                        
                                                                        
  15.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN                                           
                                                                        
                                                                        
       15.3.1. Semua bagian yang akan dicat harus dalam keadaan bersih dari segala
                                                                        
             macam kotoran.                                             
                                                                        
                                                                        
       15.3.2. Permukaan yang sudah bersih kemudian dilapis dengan cat besi atau
                                                                        
             vinyl type wash coat, kecuali besi yang memakai zink chromate primer.
                                                                        
             Pengecatan dilakukan minimum 2 (dua) kali, dan pengecatan yang
                                                                        
             dilakukan diluar ruangan yang tidak terlindung, ketika keadaan cuaca
                                                                        
                                                                        
             mendung dan hujan tidak diperkenankan.                     
                                                                        
       15.3.3. Pengecatan dengan cat tembok weather shield untuk dinding luar
                                                                        
             (setaraterior), dan Vinyl acrylic emulsion untuk dinding dalam (interior)
                                                                        
                                                                        
             dan Plafond.                                               
                                                                        
       15.3.4. Permukaan bidang dinding atau plafond yang akan dicat, sebelumnya
                                                                        
                                                                        
             harus dibersihkan dengan cara menggosoknya dengan memakai kain
                                                                        
             yang dibasahi air.                                         
                                                                        
                                                                        
       15.3.5. Setelah kering diberi dempul / filler coat pada tempat-tempat yang
                                                                        
             berlubang sehingga tertutup, kemudian dilapisi plamur pada bagian
                                                                        
             dalam ruangan hingga permukaannya rata. Sesudah kering dan keras
                                                                        
             lapisan ini digosok dengan amplas agar halus dan licin. Untuk
                                                                        
             pengecatan dinding setaraterior tidak dilapisi dengan plamur.
                                                                        
                                                                        
    15.3.6.  Pengecatan minimal dilakukan 3 kali sampai baik dan rata dengan
                                                                        
             menggunakan roller 20 cm atau dengan cara lain yang telah disetujui
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 18  
             oleh Direksi. Lapisan kedua baru boleh dilaksanakan setelah lewat
                                                                        
             minimum 12 jam dari lapisan pertama.                       
                                                                        
                                                                        
    15.3.7.  Pekerjaan cat ini harus dikerjakan / dilaksanakan dengan tenaga yang
                                                                        
             sudah ahli dan apabila diperlukan Kontraktor wajib menambah lapisan
                                                                        
             pengecatan, sehingga dianggap sempurna oleh Direksi / Pengawas
                                                                        
             Lapangan, serta diharuskan menyerahkan contoh-contoh cat untuk
                                                                        
             mendapatkan persetujuan.                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              PASAL 11                                  
                                                                        
                                                                        
                        PEKERJAAN LAIN – LAIN                           
                                                                        
                                                                        
  1.  Sebelum penyerahan pertama, Kontraktor wajib meneliti semua bagian pekerjaan
                                                                        
      yang belum sempurna dan harus diperbaiki, semua ruangan harus bersih di pel,
                                                                        
                                                                        
      halaman harus ditata rapih dan semua barang yang tidak berguna harus
                                                                        
      disingkirkan dari proyek.                                         
                                                                        
                                                                        
  2.  Meskipun telah ada pengawasan dan unsur-unsur lainnya, semua penyimpangan
                                                                        
      dari ketentuan bestek dan gambar menjadi tanggungan Kontraktor untuk itu
                                                                        
      Kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan sebaik mungkin.          
                                                                        
  3.  Selama masa pemeliharaan, Kontraktor wajib merawat, mengamankan dan
                                                                        
      memperbaiki segala cacat yang timbul, sehingga sebelum penyerahan serah
                                                                        
                                                                        
      terima kedua dilaksanakan, pekerjaan benar-benar sempurna.        
                                                                        
  4.  Semua yang belum tercantum peraturan ini (RKS) akan ditentukan kemudian
                                                                        
      dalam rapat penjelasan (Aanwizjing).                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               II - 19  
                                                               II - 20  
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               4  PEKERJAAN        STRUKTUR                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               4-1      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
    4.1 LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                        
            Lingkup pekerjaan struktur pada Pekerjaan Renovasi Gedung Wisma
                                                                        
            BBPM Provinsi Jawa Barat.                                   
            meliputi :                                                  
                                                                        
               a) Pekerjaan Pondasi                                     
               b) Pekerjaan Pilecap                                     
                                                                        
               c) Pekerjaan Sloof                                       
               d) Pekerjaan Kolom                                       
                                                                        
               e) Pekerjaan Balok                                       
               f) Pekerjaan Plat Lantai                                 
                                                                        
                                                                        
    4.2 PEDOMAN PELAKSANAAN                                             
                                                                        
                                                                        
            Pedoman pelaksanaan untuk lingkup pekerjaan di atas mengacu kepada :
               1. SNI-1969-2008 (Cara Uji Berat Jenis dan Penyerapan Air Agregat)
               2. SNI-1970-2008 (Cara Uji Berat Jenis dan Penyerapan Air
                                                                        
                 Agregat Halus)                                         
               3. SNI-2417-2008 (Cara Uji Keausan Agregat Dengan Mesin  
                                                                        
                 Abrasi Los Angeles)                                    
               4. SNI-3407-2008 (Cara Uji Sifat Kekekalan Agregat Dengan Cara
                                                                        
                 Perendaman   Menggunakan  Larutan  Natrium Sulfat      
                 atau Magnesium Sulfat)                                 
                                                                        
               5. SNI-03-2816-1992 (Metode Pengujian Kotoran Organik dalam Pasir
                 untuk Campuran Mortar atau Beton)                      
                                                                        
               6. SNI-03-6820-2000 (Spesifikasi Agregat Halus untuk     
                 Pekerjaan Adukan dan Plesteran)                        
               7. SNI-06-2489-1991 (Metode Pengujian Campuran Aspal     
                                                                        
                 dengan Alat Marshall)                                  
               8. ASTM C-33 (Standard Specification for Concrete Aggregates)
                                                                        
               9. SNI-15-0302-2004 (Semen Portland Pozolan)             
               10. SNI-15-2049-2004 (Semen Portland)                    
                                                                        
               11. SNI-15-3758-2004 (Semen Masonry)                     
               12. SNI-15-7064-2004 (Semen Portland Komposit)           
                                                                        
               13. SNI-07-2052-2002 (Baja Tulangan Beton)               
               14. SNI-07-2529-1991 (Metoda Pengujian Kuat Tarik Baja Beton)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               4-2      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
               15. SNI-03-6863-2002 (Metode Pengambilan Contoh dan      
                                                                        
                 Pengujian Fly Ash)                                     
               16. ASTM C-494 (Standard Specification for Chemical Admixtures for
                 Concrete)                                              
                                                                        
               17. SNI-4817-2008 (Spesifikasi Lembaran Bahan Penutup untuk
                 Perawatan Beton                                        
                                                                        
               18. PKBI 003-01-BM-2006 (Pekerjaan Tanah Dasar Buku 1 - Umum)
               19. PKBI 003-02-BM-2006 (Pekerjaan Tanah Dasar Buku 2 -  
                                                                        
                 Pedoman Pekerjaan Tanah Dasar untuk Pekerjaan Jalan)   
               20. 003-01 BM-2006 (Pekerjaan Tanah Dasar)               
                                                                        
               21. Pd T 11-2005-B (Stabilisasi Dangkal Tanah Lunak untuk Konstruksi
                 Timbunan Jalan dengan Semen dan Cerucuk)               
                                                                        
               22. Pt T-43-2000-A (Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan Tanah (Bagian 1
                 Keselamatan Dalam Pekerjaan Tanah)                     
                                                                        
               23. SNI-1738-2011 (Cara Uji CBR Lapangan)                
               24. SNI-2827-2008 (Cara Uji Penetrasi Lapangan Dengan Alat Sondir)
               25. SNI-R-03-1742-1989 (Cara Uji Kepadatan Ringan Untuk Tanah)
                                                                        
               26. SNI-03-1743-1989 (Metode Pengujian Kepadatan Berat   
                 Untuk Tanah)                                           
                                                                        
               27. SNI-03-1744-1989 (Metode Pengujian CBR Laboratorium) 
               28. SNI-03-1976-1990 (Metode Koreksi untuk Pengujian Pemadatan
                                                                        
                 Tanah yang Mengandung Butir Kasar)                     
               29. SNI-03-2828-1992 (Metoda Pengujian Kepadatan Lapangan dengan
                                                                        
                 Alat Konus Pasir)                                      
               30. SNI-03-6886-2002 (Metode Pengujian Hubungan antara Kadar Air
                                                                        
                 dan Kepadatan Pada Campuran Tanah Semen)               
               31. SNI-19-6413-2000 (Metode Pengujian Kepadatan Berat Isi Tanah di
                 Lapangan dengan Balon Karet)                           
                                                                        
               32. ASTM D-1556 (Density and Unit Weight of Soil in Place by the Sand-
                 Cone Method)                                           
                                                                        
               33. ASTM D-2167 (Density and Unit Weight of Soil in Place
                 by the Rubber Balloon Method)                          
                                                                        
               34. ASTM D-2487 (Classification of Soils for Engineering Purposes
                 (Unified Soil Classification System)                   
                                                                        
               35. AASHTO T-191 (Density In-Place by The Sand Cone Method)
               36. AASHTO T-224 (Correction for Coarse Particles in The Soil
                                                                        
                 Compaction Test)                                       
                                                                        
                                                               4-3      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
               37. ASTM D-4945 (Standard Test Method for High-Strain Dynamic
                                                                        
                 Testing of Piles)                                      
               38. PBI 1971 N.I.-2 (Peraturan Beton Bertulang Indonesia)
               39. SNI-03-1726-2002 (Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk
                                                                        
                 Struktur Bangunan Gedung)                              
               40. SNI-03-2834-2000 (Tata Cara Pembuatan  Rencana       
                                                                        
                 Campuran Beton Normal)                                 
               41. SNI-03-2847-2019 (Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan
                                                                        
                 Gedung)                                                
               42. ACI 224R - 01 (Control of Cracking in Concrete Structures)
                                                                        
               43. ACI 301M - 99 (Specifications for Structural Concrete)
               44. ACI 302 1R - 96 (Guide for Concrete Floor and Slab Construction)
                                                                        
               45. ACI 315 - 99 (Details and Detailing of Concrete Reinforcement)
               46. ACI 318 - 14 (Building Code Requirements for Structural Concrete
                                                                        
                 and Commentary)                                        
               47. ACI 318 - TN331 (Technical Note : Code Requirements for
                 Design of Concrete Floor Systems)                      
                                                                        
               48. ACI 363R - 92 (State of the Art Report on High-Strength Concrete)
               49. ACI 543R – 00 (Design, Manufacture, and Installation of
                                                                        
                 Concrete Piles)                                        
               50. ACI SP-17 (09) (ACI Design Handbook - 2009)          
                                                                        
               51. ACI SP-66 (04) (ACI Detailing Manual - 2004)         
               52. ACI E1-07 (ACI Education Bulletin : Aggregates for Concrete)
                                                                        
               53. ACI CT-13 (ACI Concrete Terminology)                 
               54. SNI-1972-2008 (Cara Uji Slump Beton)                 
                                                                        
               55. SNI-1973-2008 (Cara uji Berat Isi, Volume Produksi   
                 Campuran dan Kadar Udara Beton)                        
               56. SNI-2458-2008 (Tata Cara Pengambilan Contoh Uji Beton Segar)
                                                                        
               57. SNI-2496-2008 (Spesifikasi Bahan Tambahan untuk Pembentuk
                 Gelembung Udara Pada Beton)                            
                                                                        
               58. SNI-3402-2008 (Cara Uji Berat Isi Beton Ringan Struktural)
               59. SNI-3419-2008 (Cara Uji Abrasi Beton di Laboratorium)
                                                                        
               60. SNI-4156-2008 (Cara Uji Bleeding Beton Segar)        
               61. SNI-6369-2008 (Tata Cara Pembuatan Kaping untuk Benda
                                                                        
                 Uji Silinder Beton)                                    
               62. SNI-03-4810-1998 (Metode Pembuatan dan Perawatan Benda Uji
                                                                        
                 Beton di Lapangan)                                     
                                                                        
                                                               4-4      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
               63. SNI-1972-2008 (Cara Uji Slump Beton)                 
                                                                        
               64. SNI-1973-2008 (Cara uji Berat Isi, Volume Produksi   
                 Campuran dan Kadar Udara Beton)                        
               65. SNI-2458-2008 (Tata Cara Pengambilan Contoh Uji Beton Segar)
                                                                        
               66. SNI-2496-2008 (Spesifikasi Bahan Tambahan untuk      
                 Pembentuk Gelembung Udara Pada Beton)                  
                                                                        
               67. SNI-3402-2008 (Cara Uji Berat Isi Beton Ringan Struktural)
               68. SNI-3419-2008 (Cara Uji Abrasi Beton di Laboratorium)
                                                                        
               69. SNI-4156-2008 (Cara Uji Bleeding Beton Segar)        
               70. SNI-6369-2008 (Tata Cara Pembuatan Kaping untuk Benda
                                                                        
                 Uji Silinder Beton)                                    
               71. SNI-03-4810-1998 (Metode Pembuatan dan Perawatan Benda Uji
                                                                        
                 Beton di Lapangan)                                     
               72. SNI-0004-2008 (Tata Cara Commissioning Instalasi Pengolahan Air)
                                                                        
                                                                        
    4.3 PERSYARATAN BAHAN BANGUNAN UNTUK PEKERJAAN BETON                
                                                                        
                                                                        
    4.3.1 SEMEN PORTLAND                                                
                                                                        
                                                                        
            Harus memakai mutu yang terbaik dari satu jenis merk atas persetujuan
            Direksi Pelaksana dan harus memenuhi NI-8. Semen yang telah mengeras
                                                                        
            sebagian atau seluruhnya tidak dibenarkan dipergunakan. Penyimpanan
            semen Portland harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari
                                                                        
            kelembaban, air dengan lantai terangkat dari tanah dan ditumpuhkan sesuai
            dengan syarat penumpukan semen.                             
                                                                        
                                                                        
    4.3.2 PASIR BETON                                                   
                                                                        
                                                                        
            Pasir harus terdiri dari butir - butir yang bebas dari bahan-bahan organis,
            lumpur dan sebagainnya dan harus memenuhi komposis butir serta kekerasan
                                                                        
            yang dicantum dalam PBI 1971.                               
                                                                        
                                                                        
    4.3.3 KERIKIL DAN PASIR BETON                                       
                                                                        
                                                                        
            Digunakan kerikil dan pasir yang bersih, bermutu baik, tidak berpori serta
            mempuyai gradasi kekerasan sesuai dengan syarat-syarat PBI 1971.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               4-5      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
            Penyimpanan harus dipisahkan satu dari yang lain, hingga kedua bahan
                                                                        
            tersebut dijamin mendapatkan perbandingan adukan beton yang tepat.
                                                                        
    4.3.4 AIR                                                           
                                                                        
                                                                        
            Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung
                                                                        
            minyak, asam, alkali dan bahan-bahan organis/bahan lain yang dapat
            merusak beton dan harus memenuhi NI-3 pasal 10. Apabila di pandang perlu
                                                                        
            Direksi Pelaksana dapat minta kepada Kontraktor supaya air yang dipakai
            diperiksa di laboratorium pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya
                                                                        
            Kontraktor.                                                 
                                                                        
                                                                        
    4.3.5 BESI BETON                                                    
                                                                        
                                                                        
            Digunakan besi beton mutu U-28 dan U-42B. Besi harus bersih dan lapisan
            minyak/lemak dan bebas dari cacat seperti serpih-serpih. Penampang besi
            harus bulat serta memenuhi NI-2 9 PBI 1971. Bila dipandang perlu kontraktor
                                                                        
            diwajibkan untuk memeriksa mutu besi beton ke Laboratorium pemeriksaan
            bahan yang resmi dan sah                                    
                                                                        
            Pengendalian pekerjaan ini harus sesuai dengan :            
            a. Peraturan – peraturan/standart setempat yang biasa dipakai.
                                                                        
            b. Peraturan - peraturan Beton bertulang Indonesia 1971, NI – 2
            c. Peraturan Kontruksi Kayu Indonesia 196l, N1-5            
                                                                        
            d. Peraturan semen Portland Indonesia 1972, NI-8            
            e. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.        
                                                                        
            f. Ketentuan-ketentuan umum untuk rnelaksanakan Pemborong Pekerjaan
              Umum (AV) No. 9 tanggal 28 Mei 1941 dan tambahan Lembaran Negara
                                                                        
              No. 1457.                                                 
            g. Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan lisan maupun tertulis yang
              diberikan Direksi Pelaksana.                              
                                                                        
                                                                        
    4.4 SYARAT – SYARAT PELAKSANAAN                                     
                                                                        
                                                                        
    4.4.1 MUTU BETON                                                    
                                                                        
                                                                        
         Mutu beton yang dicapai dalam pekerjaan beton bertulang harus memenuhi
                                                                        
         persyaratan yang ditentukan sebagai berikut :.                 
                                                                        
                                                               4-6      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
            - Struktur Bawah                                            
                                                                        
                 - Borpile       : f'c 29 MPa (K-350)                   
                 - Pilecap       : f'c 29 MPa (K-350)                   
                                                                        
                 - Sloof         : f'c 29 MPa (K-350)                   
                                                                        
                                                                        
            - Struktur Atas                                             
                 - Kolom         : f'c 29 MPa (K-350)                   
                                                                        
                 - Balok         : f'c 24,9 MPa (K-300)                 
                                                                        
                 - Pelat Lantai  : f'c 24,9 MPa (K-300)                 
                 - Tangga        : f'c 24,9 MPa (K-300)                 
                                                                        
                 - Pelat Lantai Dasar : f'c 14,5 MPa (K-175)            
                                                                        
                                                                        
    4.4.2 PEMBESIAN                                                     
                                                                        
          a. Pembuatan tulangan-tulangan untuk batang lurus atau yang dibengkokkan,
                                                                        
            sambungan kait-kait dan pembuatan sengkang (ring), persyaratan harus
            sesuai SNI 2847-2019.                                       
                                                                        
          b. Pemasangan dan penggunaan tulangan beton harus disesuaikan dengan
            gambar kontruksi.                                           
                                                                        
          c. Tulangan beton harus diikat dengan kuat untuk menjamin agar besi tersebut
            tidak berubah tempat selama pengecoran, dan harus bebas dari papan
                                                                        
            acauan atau lantai kerja dengan memasang selimut beton sesuai dengan
            ketentuan dalam SNI 2847-2019.                              
                                                                        
          d. Besi beton yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dari lapangan kerja
            dalam waktu 24 jam setelah ada perintah tertulis dari perencana/ Direksi
                                                                        
            Pelaksana.                                                  
          e. Mutu baja tulangan harus menurut SNI 2052-2017             
                                                                        
            - Struktur Bawah                                            
             Mutu baja tulangan s/d diameter D 13 mm adalah BJTS 420B   
             Mutu baja tulangan > diameter D 13 mm adalah BJTS 420B     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            - Struktur Atas                                             
             Mutu baja tulangan s/d diameter D 13 mm adalah BJTS 420B   
             Mutu baja tulangan > diameter D 13 mm adalah BJTS 420B     
                                                                        
                                                                        
    4.4.3 CARA PENGADUKAN                                               
                                                                        
                                                                        
                                                               4-7      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
          a. Cara pengadukan harus menggunakan Winget                   
                                                                        
          b. Takaran untuk semen, pasir dan kerikil harus disetujui terlebih dahulu oleh
            Direksi.                                                    
          c. Selama pengadukan kekentalan beton harus diawasi dengan jalan memeriksa
                                                                        
            slump, minimum 5 cm dan maximum 10 cm.                      
                                                                        
                                                                        
    4.4.4 PENGECORAN BETON                                              
                                                                        
                                                                        
         a. Kontraktor diawasi melaksanakan pekerjaan persiapan dengan membersihkan
            dan menyiram cetakan-cetakan sampai jenuh, pemeriksaan ukuran-ukuran
                                                                        
            dan ketinggian, pemeriksaan penulangan dan penernpatan penyangga.
         b. Pengecoran Beton hanya dapat dilaksanakan dengan persetujuan Direksi
                                                                        
            Lapangan.                                                   
         c. Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat
                                                                        
            penggetar untuk menjamin beton cukup padat dan harus dihindarkan
            terjadinya cacat pada beton seperti keropos dan sarang-sarang kerikil/split
            yang dapat memperlemah kontruksi.                           
                                                                        
         d. Apabila pengecoran beton akan dihentikan dan diteruskan pada hari
            berikutnya maka tempat perhatian tersebut harus disetujui oleh Direksi
                                                                        
            Lapangan.                                                   
                                                                        
                                                                        
    4.4.5 PEKERJAAN ACUAN/BEKISTING                                     
                                                                        
                                                                        
         a. Acuan harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah
            ditetapkan                                                  
                                                                        
         b. Acuan/Bekisting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan
            perkuatan, sehingga cukup kokoh dan menjamin tidak berubah bentuk dan
            kedudukannya selama pengecoran dilakukan.                   
                                                                        
         c. Acuan harus rapat dan tidak bocor, permukaannya harus datar dan licin,
            bebas dari kotoran-kotoran serbuk gergaji, potongan kayu tanah/lumpur dan
                                                                        
            sebagainya sebelum pengecoran dilakukan dan harus mudah dibongkar tanpa
            merusak permukaan beton.                                    
                                                                        
         d. Kontraktor harus memberikan contoh-contoh material besi,pasir,kerikil dan
            semen kepada Direksi Lapangan, untuk mendapatkan persetujuan sebelum
                                                                        
            pekerjaan dimulai. Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Direksi Pelaksana,
            akan dipakai sebagai standar/pedoman untuk memeriksa/ menerima material
                                                                        
            yang dikirim oleh kontraktor ke Site.                       
                                                                        
                                                               4-8      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
         e. Bahan-bahan yang digunakan harus tersimpan pada tempat penyimpanan
                                                                        
            yang aman, sehingga mutu bahan dan mutu pekerjaan dapat terjamin sesuai
            persyaratan.                                                
         f. Kawat pengikat besi beton/rangka adalah dari baja lunak-dan tidak sepuh
                                                                        
            seng, diameter kawat lebih besar atau sama dengan 0,40 mm. Kawat
            pengikat besi beton/rangka harus memenuhi syarat–syarat yang ditentukan
                                                                        
            dalam NI-2 (PBI tahun 1971).                                
         g. Beton harus dilindungi dari pengaruh panas, sehingga tidak terjadi penguapan
                                                                        
            cepat. Persiapan perlindungan atas kemungkinan datangnya hujan, harus
            diperhatikan.                                               
                                                                        
         h. Beton dibasahi paling sedikit selama sepuluh hari setelah pengecoran.
                                                                        
                                                                        
    4.4.6 PEKERJAAN PEMBONGKARAN BEKISTING HANYA BOLEH DILAKUKAN        
         DENGAN  IZIN TERTULIS DARI  DIREKSI/KONSULTAN MANAJEMEN        
                                                                        
         KONSTRUKSI                                                     
                                                                        
    4.4.7 PENGUJIAN MUTU PEKERJAAN                                      
                                                                        
                                                                        
         a. Sebelum dilaksanakan pemasangan, kontraktor diwajibkan untuk memberikan
                                                                        
            pada Direksi Pelaksana ‘Certificate Test’ bahan besi dari produsen/pabrik. Bila
            tidak ada 'Certificate Test, maka kontraktor harus melakukan pengujian atas
                                                                        
            besi                                                        
         b. Mutu beton tersebut harus dibuktikan oleh kontraktor dengan mengambil
                                                                        
            benda uji berupa kubus/selinder yang ukurannya sesuai dengan
            syarat-syarat/ketentuan dalam PBI 1971. Pembuatannya harus disaksikan
                                                                        
            oleh Direksi Pelaksana. Jumlah dan frekwensi pembuatan kubus beton serta
            ketentuan-ketentuan lainnya sesuai dengan PBI-1971.         
         c. Kontraktor diwajibkan membuat Trial Mix terlebih dahulu, sebelum memulai
                                                                        
            pekerjaan beton.                                            
         d. Hasil pengujian dari laboratorium diserahkan kepada Direksi Pelaksana
                                                                        
            secepatnya                                                  
         e. Seluruh biaya yang berhubungan dengan pengujian bahan tersebut menjadi
                                                                        
            tanggung jawab kontraktor.                                  
                                                                        
                                                                        
    4.4.8 SYARAT-SYARAT PENGAMAN PEKERJAAN                              
         a. Beton yang telah dicor dihindarkan dari benturan benda keras selama 3 x 24
                                                                        
            jam setelah pengecoran.                                     
                                                                        
                                                               4-9      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
         b. Beton dilindungi dari kemungkinan cacat yang diakibatkan dari pekerjaan
                                                                        
            pekerjaan lain.                                             
         c. Bila terjadi kerusakan, kontraktor diwajibkan untuk memperbaikinya dengan
            tidak mengurangi mutu pekerjaan, seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung
                                                                        
            jawab kontraktor.                                           
         d. Bagian beton setelah dicor selama dalam pengerasan harus selalu dibasahi
                                                                        
            dengan air terus selama 1 (satu) minggu atau lebih (sesuai ketentuan dalam
            PBI 1971)                                                   
                                                                        
                                                                        
    4.5 PEKERJAAN CETAKAN DAN PERANCAH BETON                            
                                                                        
    4.5.1 UMUM                                                          
                                                                        
                                                                        
     A.  Umum                                                           
          Kecuali ditentukan lain pada gambar atau seperti terperinci disini, Cetakan
                                                                        
          dan Perancah untuk pekerjaan beton harus memenuhi persyaratan dalam
          SNI 03.2847.2019, NI-2, ACI 347, ACI 301, ACI 318.            
                                                                        
                                                                        
     B.  Tanggung Jawab                                                 
          Kontraktor harus terlebih dahulu mengajukan perhitungan-perhitungan gambar-
                                                                        
          gambar rancangan cetakan dan perancah untuk mendapatkan persetujuan
          "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" sebelum pekerjaan tersebut
                                                                        
          dilaksanakan. Dalam gambar-gambar tersebut harus secara jelas terlihat
          konstruksi cetakan/acuan, sambungan-sambungan serta kedudukan serta
                                                                        
          sistem rangkanya, pemindahan dari cetakan serta perlengkapan untuk
          struktur yang aman. Asuransi keselamatan dan peralatan haruslah menjadi
                                                                        
          tanggung jawab dari "Kontraktor".                             
                                                                        
                                                                        
     1.1. Lingkup pekerjaan                                             
                                                                        
          A.  Pekerjaan-pekerjaan yang termasuk.                        
                                                                        
              Bab ini termasuk perancangan, pelaksanaan dan pembongkaran dari
              semua cetakan beton serta penunjang untuk semua beton cor seperti
                                                                        
              diperlukan dan diperinci berikut dalam bab ini.           
                                                                        
                                                                        
          B.  Pekerjaan yang berhubungan                                
              1.  Pekerjaan Pembesian                                   
                                                                        
              2.  Pekerjaan Beton                                       
                                                                        
                                                              4-10      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     1.2. Referensi-Referensi                                           
          Pekerjaan yang terdapat pada bab ini, kecuali ditentukan lain pada gambar atau
          diperinci berikut, harus mengikuti peraturan-peraturan, standard-standard atau
                                                                        
          spesifikasi terakhir sebagai berikut :                        
          Pekerjaan yang terdapat pada bab ini, kecuali ditentukan lain pada gambar atau
                                                                        
          diperinci berikut, harus mengikuti peraturan-peraturan, standard-standard atau
          spesifikasi terakhir sebagai berikut :                        
                                                                        
             a. SNI 2847-2019    :  Persyaratan Beton Struktural Untuk  
               Bangunan Gedung                                          
                                                                        
             b. ACI-301          : Specification for Structural Concrete Building.
             c. ACI-318          : Building Code requirement for reinforced
                                                                        
               Concrete Building.                                       
             d. ACI-347          :Recommended Practice for Concrete     
                                                                        
               Formwork.                                                
                                                                        
                                                                        
     1.3. Penyerahan (Submittals)                                       
                                                                        
                                                                        
          Penyerahan-penyerahan berikut harus dilakukan dengan segera oleh
          "Kontraktor" sesuai dengan jadwal yang telah disetujui, untuk menghindari
                                                                        
          keterlambatan dalam pekerjaannya sendiri maupun dari kontraktor lain.
                                                                        
          A.  Kwalifikasi Mandor cetakan beton (Formwork Foreman)       
                                                                        
              "Kontraktor" harus mempekerjakan mandor untuk cetakan beton yang
              berpengalaman dalam hal cetakan beton.                    
                                                                        
              Kwalifikasi dari mandor harus diserahkan kepada "Konsultan Manajemen
              Konstruksi yang ditunjuk" untuk ditinjau.                 
                                                                        
                                                                        
          B.  Data Pabrik                                               
                                                                        
              Data pabrik tentang bahan-bahan harus diserahkan oleh "Kontraktor"
              kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" dalam waktu 30
                                                                        
              hari kerja setelah "Kontraktor" menerima surat perintah kerja, juga harus
              diserahkan instruksi pemasangan untuk kepentingan bahan-bahan dari
                                                                        
              lapisan-lapisan, pengikat- pengikat, dan asesoris serta sistim cetakan dari
              pabrik bila dipakai.                                      
                                                                        
                                                                        
          C.  Gambar kerja                                              
                                                                        
                                                              4-11      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              Perhatikan sistim cetakan beton seperti pengaturan perkuatan dan
                                                                        
              penunjang, metode dari kelurusan cetakan, mutu dari semua bahan-
              bahan cetakan, sirkulasi cetakan.                         
              Gambar kerja harus diserahkan kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi
                                                                        
              yang ditunjuk" sekurang- kurangnya empat minggu sebelum pelaksanaan,
              untuk diperiksa. Hanya gambar kerja untuk cetakan beton expose yang
                                                                        
              perlu persetujuan dari arsitek.                           
                                                                        
                                                                        
          D.  Contoh                                                    
              Lengkapi cetakan dengan "cone" untuk mengencangkan cetakan.
                                                                        
                                                                        
    4.5.2 BAHAN-BAHAN/PRODUK                                            
                                                                        
     Bahan-bahan dan perlengkapan-perlengkapan tambahan (accessories) harus disediakan
     seperti disyaratkan untuk mencetak/membentuk dan mendukung/ menyokong pekerjaan,
                                                                        
     juga untuk menghasilkan jenis penyelesaian permukaan beton seperti disyaratkan.
                                                                        
     2.1. Pengiriman dan penyimpanan bahan                              
                                                                        
          Bahan cetakan harus dikirim ke lapangan sedemikian rupa agar praktis
          penggunaannya, dan harus secara hati-hati ditumpuk dengan rapi di atas tanah
                                                                        
          sedemikian agar memberi kesempatan untuk pengeringan udara secara alamiah.
                                                                        
                                                                        
     2.2. Perancangan dari cetakan dan perancah                         
                                                                        
                                                                        
          A.  Definisi perancah                                         
              Perancah adalah konstruksi yang mendukung acuan dan beton yang
                                                                        
              belum mengeras. Kontraktor harus mengajukan rancangan perhitungan
              dan gambar perancah tersebut untuk disetujui oleh "Konsultan Manajemen
                                                                        
              Konstruksi yang ditunjuk". Segala biaya yang perlu sehubungan dengan
              perancangan perancah dan pengerjaannya harus sudah tercakup dalam
              perhitungan biaya untuk harga satuan perancah.            
                                                                        
                                                                        
          B.  Perancangan/desain.                                       
                                                                        
              1.  Perancangan/desain dari acuan dan perancah harus dilakukan oleh
                  tenaga ahli resmi yang bertanggung jawab penuh kepada kontraktor.
                                                                        
              2.   Beban-beban untuk perancangan perancah harus didasarkan
                  pada ketentuan ACI - 347.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-12      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              3.   Perancah dan acuan harus dirancang terhadap beban dari
                                                                        
                  beton waktu masih basah, beban-beban akibat pelaksanaan dan
                  getaran dari alat penggetar. Apabila dipakai penggetar dari luar,
                  perkuatan/penyokong harus memadai dan diperhitungkan baik-baik
                                                                        
                  serta menjamin bahwa distribusi getaran-getaran tertampung pada
                  cetakan tanpa konsentrasi berlebihan.                 
                                                                        
                                                                        
          C.  Acuan                                                     
                                                                        
              1.  Acuan harus menghasilkan suatu struktur akhir yang mempunyai
                  bentuk, garis dan dimensi komponen yang sesuai dengan yang
                                                                        
                  ditunjukkan dalam gambar rencana serta uraian dan syarat teknis
                  pelaksanaan.                                          
                                                                        
              2.     Acuan harus cukup kokoh dan rapat sehingga mampu   
                  mencegah kebocoran_adukan.                            
                                                                        
              3.  Acuan harus diberi pengkaku dan ikatan secukupnya sehingga
                  dapat menyatu dan mampu mempertahankan kedudukan dan  
                                                                        
                  bentuknya.                                            
              4.  Acuan dan perancahnya harus direncanakan sedemikian   
                  sehingga tidak merusak struktur yang sudah selesai dikerjakan.
                                                                        
                                                                        
          D.  Galian tanah sebagai cetakan langsung                     
                                                                        
              Jangan memakai galian tanah sebagai cetakan langsung untuk
              permukaan tegak dari beton.                               
                                                                        
                                                                        
     2.3. Cetakan untuk permukaan beton expose.                         
                                                                        
                                                                        
          A.     Cetakan "Plastic-Faced Plywood" (Penyelesaian halus dan
                                                                        
              penyelesaian dengan cat/smooth finish and Painted finish).
              Gunakan potongan/lembaran utuh. Pola sambungan dan pola   
              pengikat harus seragam dan simetris. Setiap sambungan antara
                                                                        
              bidang panel ataupun sudut maupun pertemuan-pertemuan bidang,
              harus disetujui dahulu oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
                                                                        
              ditunjuk" untuk pola sambungannya.                        
                                                                        
                                                                        
          B.  Cetakan sambungan panel untuk sambungan beton ekspose antara panel-
              panel cetakan harus dikencangkan untuk mencegah kebocoran dari grout
                                                                        
              (penyuntikan air semen) atau butir-butir halus dan harus diperkuat dengan
                                                                        
                                                              4-13      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              rangka penunjang untuk mempertahankan permukaan-permukaan yang
                                                                        
              berhubungan dari panel-panel yang bersebelahan pada bidang yang
              sama. Gunakan bahan penyambung cetakan (gasket) antara beton
              expose yang diperkeras dengan panel-panel cetakan untuk mencegah
                                                                        
              kebocoran dari grout atau butir-butir halus dari adukan beton baru ke
              permukaan campuran beton sebelumnya. Tambalan pada cetakan tidak
                                                                        
              diijinkan.                                                
                                                                        
                                                                        
     2.4. Penyelesaian beton dengan cetakan papan.                      
                                                                        
                                                                        
          A.   Cetakan dengan jenis ini (papan) harus terdiri dari papan-papan yang
              kering dioven dengan lebar nominal 8 cm dan tebal min. 2.5 cm. Semua
                                                                        
              papan harus bebas dari mata kayu yang besar, takikan, goncangan kuat,
              lubang- lubang dan perlemahan-perlemahan lain yang serupa.
                                                                        
                                                                        
          B.  Denah dasar dari papan haruslah tegak seperti tercantum pada gambar.
                                                                        
              Cetakan dari papan haruslah penuh setinggi kolom-kolom, dinding dan
              permukaan-permukaan pada bidang yang sama tanpa sambungan 
                                                                        
              mendatar dengan sambungan ujung yang terjadi hanya pada sudut-sudut
              dan perubahan_bidang.                                     
                                                                        
                                                                        
          C.  Lengkapi dengan penunjang plywood melewati cetakan papan untuk
                                                                        
              stabilitas dan untuk mencegah lepas/terurainya adukan. Cetakan
              papan harus dikencangkan pada penunjang plywood dengan kondisi ahir
              dari paku yang ditanam tidak terlihat. Pola dari paku harus seragam dan
                                                                        
              tetap (consistent) seperti disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi
              yang ditunjuk".                                           
                                                                        
                                                                        
     2.5. Cetakan untuk beton yang terlindung (unexposed concrete).     
                                                                        
                                                                        
          A.  Cetakan untuk beton terlindung haruslah dari logam (metal), plywood atau
                                                                        
              bahan lain yang disetujui, bebas dari lubang-lubang atau mata kayu yang
              besar. Kayu harus dilapis setidak-tidaknya pada satu sisi dan kedua
                                                                        
              ujungnya.                                                 
                                                                        
                                                                        
          B.  Lengkapi dengan permukaan kasar yang memadai untuk memperoleh
              rekatan dimana beton diindikasikan menerima seluruh ketebalan plesteran.
                                                                        
                                                              4-14      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     2.6. Perancah, penunjang dan penyokong (studs, wales and supports).
                                                                        
          Kontraktor harus bertanggung jawab, bahwa perancah, penunjang dan
                                                                        
          penyokong adalah stabil dan mampu menahan semua beban hidup dan beban
          pada waktu pelaksanaan termasuk perancah yang menumpu pada tanah.
                                                                        
                                                                        
     2.7. Jalur kayu                                                    
                                                                        
                                                                        
          Jalur kayu diperlukan untuk membentuk garis/alur sambungan dan
                                                                        
          chamfer.                                                      
                                                                        
                                                                        
     2.8. Melapis cetakan                                               
                                                                        
                                                                        
          A. Melapis cetakan untuk memperoleh penyelesaian beton yang halus, haruslah
             dari jenis yang tanpa urat kayu dan noda, yang tidak akan meninggalkan
             sisa-sisa/bekas pada permukaan beton atau efek yang merugikan bagi
                                                                        
             rekatan dari cat, plester, mortar atau bahan penyelesaian lainnya yang akan
             dipakai untuk permukaan beton.                             
                                                                        
          B. Bila dipakai cetakan dari besi, lengkapi cetakan dengan minyak/gemuk
             (bahan agar beton tidak menempel pada cetakan) dari pabrik khusus untuk
                                                                        
             cetakan dari besi. Pakai lapisan sesuai dengan spesifikasi pabrik sebelum
             tulangan dipasang atau sebelum cetakan dipasang.           
                                                                        
                                                                        
     2.9. Pengikat cetakan                                              
                                                                        
                                                                        
          A.  Pengikat cetakan haruslah batang-batang besi yang dibuat di pabrik atau
                                                                        
              jenis pelat memanjang (flat band type), atau model yang dapat dilepas
              dengan ulir, dengan kapasitas tarik yang cukup dan ditempatkan
                                                                        
              sedemikian sehingga menahan semua beban hidup dari pengecoran beton
              basah dan mempunyai penahan bagian luar dengan luasan perletakan
              yang memadai.                                             
                                                                        
                                                                        
          B.  Untuk beton-beton yang umum, penempatan pengikat cetakan sesuai
                                                                        
              pendapat kontraktor.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-15      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
          C.   Pengikat untuk dipakai pada beton dengan permukaan yang  
                                                                        
              diekspose, harus dari jenis dengan kerucut (cone snap off type).
              Ukuran kerucut haruslah 2.5 cm maximum diameter pada sisi permukaan
              beton dengan 3.8 cm tebal/tingginya ke pengencang sambungan.
                                                                        
              Pengikat haruslah lurus kedua arah baik mendatar maupun tegak di
              dalam cetakan atau seperti disetujui oleh "Konsultan Manajemen
                                                                        
              Konstruksi yang ditunjuk".                                
                                                                        
                                                                        
     2.10. Penyisipan besi                                              
                                                                        
                                                                        
          Penanaman/penyisipan besi untuk angker dari bahan lain atau peralatan
          pada pelaksanaan beton haruslah dilengkapi seperti disyaratkan pada pekerjaan
                                                                        
          ini.                                                          
                                                                        
                                                                        
          A.  Penanaman/penyisipan benda-benda berulir.                 
              Penanaman jenis ini haruslah seperti telah disetujui oleh "Konsultan
              Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".                      
                                                                        
                                                                        
          B.  Pemasangan langit-langit (ceiling)                        
                                                                        
              Pemasangan langit-langit untuk angkur penggantung yang menahan
              penggantung langit-langit, konstruksi penggantung haruslah di-galbani,
                                                                        
              atau type yang diijinkan oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
              ditunjuk".                                                
                                                                        
                                                                        
          C.  Pengunci model ekor burung.                               
                                                                        
              Pengunci model ekor burung haruslah dari besi dengan galbani yang lebih
              baik/tebal, dibentuk untuk menerima angkur ekor burung dari besi seperti
              dispesifikasikan.                                         
                                                                        
              Pengunci harus diisi dengan bahan pengisi yang mudah dibongkar untuk
              mengeluarkan gangguan dari mortar/adukan.                 
                                                                        
                                                                        
     2.11. Pemasangan benda-benda yang akan ditanam di dalam Beton.     
                                                                        
                                                                        
          Pemasangan Pipa Saluran Listrik Dan Lain-lain Yang Akan Tertanam Di
                                                                        
          dalam                                                         
          Beton.                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-16      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          A.  Penempatan saluran/pemipaan harus sedemikian rupa sehingga tidak
              mengurangi kekuatan struktur dengan memperhatikan persyaratan di
              dalam PBI 1971 NI-2 Bab 5.7.                              
                                                                        
                                                                        
          B.  Tidak diperkenankan untuk menanam pipa dan lain-lain didalam bagian-
                                                                        
              bagian struktur beton bila tidak ditunjukkan secara detail di dalam gambar.
              Di dalam beton perlu dipasang selongsong pada tempat-tempat yang telah
                                                                        
              disetujui untuk dilewati pipa.                            
                                                                        
                                                                        
          C.  Bila tidak ditentukan secara detail atau ditunjukkan di dalam gambar, tidak
              dibenarkan untuk menanam saluran listrik di dalam struktur beton.
                                                                        
                                                                        
          D.   Apabila dalam pemasangan pipa-pipa, saluran listrik, bagian-bagian
                                                                        
              yang tertanam dalam beton dan lain-lain terhalang oleh adanya baja
              tulangan yang terpasang, maka Kontraktor harus segera     
              mengkonsultasikan hal ini dengan "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
                                                                        
              ditunjuk".                                                
                                                                        
                                                                        
          E.  Tidak dibenarkan untuk membengkokkan atau menggeser/memindah-kan
              baja tulangan tersebut dari posisinya untuk memudahkan dalam
                                                                        
              melewatkan pipa-pipa saluran tersebut tanpa izin tertulis dari "Konsultan
              Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".                      
                                                                        
                                                                        
          F.  Semua bagian-bagian/peralatan yang ditanam dalam beton seperti angkur-
                                                                        
              angkur, kait dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan pekerjaan
              beton, harus sudah dipasang sebelum pengecoran beton dilaksanakan.
                                                                        
                                                                        
          G.  Bagian-bagian/peralatan tersebut harus dipasang dengan tepat pada
              posisinya dan diusahakan agar tidak bergeser selama pengecoran beton
                                                                        
              dilakukan.                                                
                                                                        
                                                                        
          H.  Kontraktor Utama harus memberitahukan serta memberikan kesempatan
              kepada pihak lain untuk memasang bagian-bagian/peralatan tersebut
                                                                        
              sebelum pelaksanaan pengecoran beton.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-17      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
          I.   Rongga-rongga kosong atau bagian-bagian yang harus tetap kosong
                                                                        
              pada benda/peralatan yang akan ditanam dalam beton yang mana
              rongga tersebut diharuskan tidak terisi beton harus ditutup dengan bahan
              lain yang mudah dilepas nantinya setelah pelaksanaan pengecoran beton.
                                                                        
                                                                        
    4.5.3 PELAKSANAAN                                                   
                                                                        
                                                                        
     3.1. Umum                                                          
                                                                        
                                                                        
          A.    Perancah harus merupakan suatu konstruksi yang kuat, kokoh dan
                                                                        
              terhindar dari bahaya kemiringan dan penurunan, sedangkan 
              konstruksinya sendiri harus juga kokoh terhadap pembebanan yang
                                                                        
              akan ditanggungnya, termasuk gaya-gaya prategang dan gaya-gaya
              sentuhan yang mungkin ada.                                
                                                                        
                                                                        
              Kontraktor harus memperhitungkan dan membuat langkah-langkah
              persiapan yang perlu sehubungan dengan lendutan perancah akibat gaya-
                                                                        
              gaya yang bekerja padanya sedemikian rupa hingga akhir pekerjaan
              beton, lendutan dari permukaan dan bentuk konstruksi beton sesuai
                                                                        
              dengan kedudukan (peil) dan bentuk yang seharusnya.       
                                                                        
                                                                        
              Perancah harus dibuat dari baja atau kayu yang bermutu baik dan tidak
              mudah lapuk. Pemakaian bambu untuk hal ini tidak diperbolehkan. Bila
                                                                        
              perancah itu sebelum atau selama pekerjaan pengecoran beton
              berlangsung menunjukkan tanda-tanda penurunan yang berlebihan
                                                                        
              sehingga menurut pendapat "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
              ditunjuk" hal itu akan menyebabkan kedudukan (peil) akhir sesuai dengan
                                                                        
              gambar rancangan tidak akan dapat dicapai atau dapat membahayakan
              dari segi konstruksi, maka "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
                                                                        
              ditunjuk" dapat memerintahkan untuk membongkar pekerjaan beton yang
              sudah dilaksanakan dan mengharuskan Kontraktor untuk memperkuat
              perancah tersebut sehingga dianggap cukup kuat.           
                                                                        
                                                                        
              Biaya sehubungan dengan itu sepenuhnya menjadi tanggungan 
                                                                        
              Kontraktor. Gambar rancangan perancah dan sistem pondasinya atau
              sistem lainnya secara detail (termasuk perhitungannya) harus
                                                                        
              diserahkan kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk"
                                                                        
                                                              4-18      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              untuk disetujui dan pekerjaan pengecoran beton tidak boleh dilakukan
                                                                        
              sebelum gambar rancangan tersebut disetujui.              
                                                                        
          B.  Perancah harus diperiksa secara rutin sementara pengecoran beton
                                                                        
              berlangsung untuk melihat bahwa tidak ada perubahan elevasi,
              kemiringan ataupun ruang/rongga.                          
                                                                        
                                                                        
              Bila selama pelaksanaan didapati perlemahan yang berkembang dan
                                                                        
              pekerjaan perancah memperlihatkan penurunan atau perubahan bentuk,
              pekerjaan harus dihentikan, dilakukan pembongkaran bila kerusakan
                                                                        
              permanen, dan perancah diperkuat seperlunya untuk mengurangi
              penurunan atau perubahan bentuk yang lebih jauh.          
                                                                        
                                                                        
          C.  Rencanakan perancah dan cetakan sedemikian untuk kemudahan
                                                                        
              pembongkaran guna mengeliminasi kerusakan pada beton apabila
              cetakan                                                   
                                                                        
              & perancah dibongkar.                                     
                                                                        
          D.  Aturlah cetakan untuk dapat membongkar tanpa memindahkan penunjang
                                                                        
              utama dimana diperlukan untuk disisakan pada waktu pengecoran.
                                                                        
                                                                        
     3.2. Pemasangan                                                    
                                                                        
                                                                        
          A.   Perancah dan cetakan harus sesuai dengan dimensi, bentuk, kelurusan
              dan kemiringan dari beton seperti ditunjukkan pada gambar; dilengkapi
                                                                        
              untuk lubang-lubang (openings), celah-celah, pengunduran (recesses),
              chamfers dan proyeksi-proyeksi seperti yang diperlukan.   
                                                                        
                                                                        
          B.  Cetakan-cetakan harus dibuat dari bahan dengan kelembaban rendah,
                                                                        
              kedap air dan dikencangkan secukupnya serta diperkuat untuk
              mempertahankan posisi dan kemiringan serta mencegah tekuk dan
              lendutan antara penunjang-penunjang cetakan.              
                                                                        
                                                                        
          C.   Pekerjaan denah harus tepat sesuai dengan gambar dan kontraktor
                                                                        
              bertanggung jawab untuk lokasi yang benar. Garis bantu yang diperlukan
              untuk menentukan lokasi yang tepat dari cetakan, haruslah jelas, sehingga
                                                                        
              memudahkan untuk pemeriksaan.                             
                                                                        
                                                              4-19      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          D.   Semua sambungan/pertemuan beton ekspose harus selaras dan segaris
              baik pada arah mendatar maupun tegak, termasuk sambungan- 
              sambungan konstruksi kecuali seperti diperlihatkan lain pada gambar.
                                                                        
                                                                        
          E.  Toleransi untuk beton secara umum - sesuai SNI 03.2847.2019 atau
                                                                        
              ACI 347-78.3.3.1 "Tolerances for Reinforced Concrete Building".
                                                                        
                                                                        
          F.  Cetakan harus menghasilkan jaringan permukaan yang seragam pada
              permukaan beton yang diexpose.                            
                                                                        
                                                                        
          G.  Pembuatan cetakan haruslah sedemikian rupa sehingga pada waktu
                                                                        
              pembongkaran tidak mengalami kesulitan dan tidak menyebabkan
              terjadinya kerusakan pada permukaan.                      
                                                                        
                                                                        
          H.    Kolom-kolom sudah boleh dipasang cetakannya dan dicor (hanya
                                                                        
              sampai tepi bawah dari balok diatasnya) segera setelah penunjang dari
              pelat lantai mencapai kekuatannya sendiri. Bagaimanapun, jangan ada
              pelat atau balok yang dicetak atau dicor sebelum balok lantai di bawahnya
                                                                        
              bekerja penuh.                                            
                                                                        
                                                                        
          I. Pada waktu pemasangan rangka konstruksi beton bertulang, Kontraktor
              harus benar-benar yakin bahwa tidak ada bagian dari batang tegak yang
                                                                        
              mempunyai "plumbness"/kemiringan lebih atau kurang dari 10 mm.
                                                                        
                                                                        
     3.3. Pengikat cetakan.                                             
                                                                        
                                                                        
          Pengikat cetakan harus dipasang sedemikian pada jarak tertentu untuk
          ketepatannya memegang/menahan cetakan selama pengecoran beton dan
                                                                        
          untuk menahan berat serta tekanan dari beton basah.           
                                                                        
     3.4. Jalur kayu, "blocking" dan pencetakan bentuk-bentuk khusus    
                                                                        
          (mouldin)                                                     
                                                                        
                                                                        
          Pasanglah di dalam cetakan jalur kayu, blocking, moulding, paku-paku dan
          sebagainya seperti diperlukan untuk menghasilkan penyelesaian yang berbentuk
                                                                        
          khusus/berprofil dan permukaan seperti diperlihatkan pada gambar dan untuk
                                                                        
                                                              4-20      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
          melengkapi pemasangan paku untuk batang-batang kayu dari ciri-ciri lain yang
                                                                        
          dibutuhkan untuk ditempelkan pada permukaan beton dengan suatu cara
          tertentu. Lapislah jalur kayu, blocking dan pencetakan bentuk khusus dengan
          bahan untuk memudahkan melepaskan cetakan setelah selesai.    
                                                                        
                                                                        
     3.5. Chamfers.                                                     
                                                                        
                                                                        
          Garis/lajur chamfer haruslah hanya dimana ditunjukkan pada gambar-gambar
                                                                        
          arsitek saja.                                                 
                                                                        
                                                                        
     3.6. Bahan untuk pelepas beton (Release agent)                     
                                                                        
                                                                        
          Lapisilah cetakan dengan bahan untuk pelepas beton sebelum besi tulangan
          dipasang. Buanglah kelebihan dari bahan pelepas sehingga cukup membuat
                                                                        
          permukaan dari cetakan sekedar berminyak bila disentuh. Pastikan bahwa
          bahan pelepas tidak mencapai tulangan beton maupun pada pertemuan beton
          yang diperkeras dimana beton basah akan dicor/dituangkan.     
                                                                        
          Jangan memakai bahan pelepas dimana permukaan beton dijadwalkan untuk
          menerima penyelesaian khusus dan/atau pakailah penutup dimana 
                                                                        
          dimungkinkan.                                                 
                                                                        
                                                                        
     3.7. Pekerjaan sambungan                                           
                                                                        
                                                                        
          Untuk mencegah kebocoran oleh celah-celah dan lubang-lubang pada cetakan
          beton exposed, perlu dilengkapi dengan gasket, plug, ataupun caulk joints.
                                                                        
          Cetakan sambungan-sambungan hanya diijinkan dimana terlihat pada gambar
          kerja. Dimana memungkinkan, tempatkan sambungan ditempat yang 
          tersembunyi. Laksanakan perawatan sambungan dalam 24 jam setelah
                                                                        
          jadwal                                                        
          pengecoran.                                                   
                                                                        
                                                                        
     3.8. Pembersihan                                                   
                                                                        
                                                                        
          A.  Untuk beton pada umumnya (termasuk cetakan untuk permukaan
                                                                        
              terlindung dari beton yang dicat). Lengkapi dengan lubang-lubang untuk
              pembersihan secukupnya pada bagian bawah dari cetakan-cetakan kolom
                                                                        
              dan cetakan-cetakan dinding serta pada titik-titik lain dimana diperlukan
                                                                        
                                                              4-21      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              untuk fasilitas pembersihan dan pemeriksaan dari bagian dalam dari
                                                                        
              cetakan utama untuk pengecoran beton. Lokasi/tempat dari bukaan-
              bukaan pembersihan berdasar kepada persetujuan "Konsultan Manajemen
              Konstruksi yang ditunjuk".                                
                                                                        
                                                                        
          B.  Untuk beton exspose sama dengan beton pada umumnya, kecuali bahwa
                                                                        
              pembersihan pada lubang-lubang tidak diijinkan pada cetakan beton
              expose untuk permukaan expose tanpa persetujuan "Konsultan
                                                                        
              Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".                      
                                                                        
                                                                        
              Dimana cetakan-cetakan mengelilingi suatu potongan beton expose
              dengan permukaan expose pada dua sisinya, harus disiapkan cetakan
                                                                        
              yang bagian- bagiannya dapat dilepas sepenuhnya seperti disetujui oleh
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".           
                                                                        
                                                                        
          C.  Memasang jendela, bila pemasangan jendela pada cetakan untuk beton
                                                                        
              expose diperlukan untuk memasang beton expose, lokasi harus
              disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
                                                                        
                                                                        
          D.     Perancah ; batang-batang perkuatan penyangga cetakan harus
              memadai sesuai dengan metode perancah. Pemeriksaan perancah secara
                                                                        
              sering harus dilakukan selama operasi pengecoran sampai dengan
              pembongkaran. Naikkan bila penurunan terjadi, perkuat/kencangkan bila
                                                                        
              pergerakan terlihat nyata. Pasanglah penunjang-penunjang berturut-turut,
              segera, untuk hal-hal tersebut diatas. Hentikan pekerjaan bila suatu
                                                                        
              perlemahan berkembang dan cetakan memperlihatkan pergerakan terus
              menerus melampaui yang dimungkinkan dari peraturan.       
                                                                        
                                                                        
          E.  Pembersihan dan pelapisan dari cetakan; sebelum penempatan dari
                                                                        
              tulangan-tulangan, bersihkan semua cetakan pada muka bidang kontak
              dan lapisi secara seragam/merata dengan "release agent" untuk cetakan
              yang spesifik sesuai dengan instruksi pabrik yang tercantum. Buanglah
                                                                        
              kelebihan dan jangan ijinkan pelapisan pada tempat dimana beton expose
              akan dicor.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-22      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
          F.  Pemeriksaan cetakan; Beritahukan kepada "Konsultan Manajemen
                                                                        
              Konstruksi yang ditunjuk" setidaknya dua puluh empat jam sebelumnya
              dalam pengajuan jadwal                                    
                                                                        
              pengecoran beton.                                         
                                                                        
     3.9. Penyisipan dan perlengkapan.                                  
                                                                        
                                                                        
          A.  Buatlah persediaan/perlengkapan untuk keperluan pemasangan atau
                                                                        
              perlengkapan-perlengkapan, baut-baut, penggantung, pengunci angkur
              dan sisipan di dalam beton.                               
                                                                        
                                                                        
          B.  Buatlah pola atau instruksi untuk pemasangan dari macam-macam benda.
                                                                        
          C.  Tempatkan expansion joint fillers seperti dimana didetailkan.
                                                                        
                                                                        
     3.10. Dinding-dinding                                              
                                                                        
                                                                        
          Buatlah dinding-dinding beton mencapai ketinggian, ketebalan dan profil seperti
          diperlihatkan pada gambar-gambar. Lengkapi bukaan/lubang-lubang sementara
                                                                        
          pada bagian bawah dari semua cetakan-cetakan untuk kemudahan  
          pembersihan dan pemeriksaan. Tutuplah bukaan/lubang-lubang tersebut
          setepatnya, segera sebelum pengecoran beton kedalam cetakan-cetakan dari
                                                                        
          dinding. Lengkapi dengan keperluan pengunci didalam dinding untuk menerima
          tepian dari lantai- lantai beton.                             
                                                                        
                                                                        
     3.11. Waterstop                                                    
                                                                        
                                                                        
          Lengkapi dengan waterstop yang menerus pada semua sambungan-  
                                                                        
          sambungan yang langsung berhubungan dengan tanah atau air di bawah
          lapisan tanah dan dimana diperlihatkan pada gambar-gambar, letak/posisi
                                                                        
          waterstop harus akurat dan ditunjang terhadap penurunan. Penampang
          sambungan kedap air sesuai dengan rekomendasi dari perusahaan.
                                                                        
                                                                        
     3.12. Cetakan untuk kolom                                          
                                                                        
                                                                        
          Cetakan-cetakan untuk kolom haruslah dengan ukuran dan bentuk seperti
          terlihat pada gambar-gambar. Siapkan bukaan-bukaan sementara pada
                                                                        
          bagian bawah dari semua cetakan-cetakan kolom untuk kemudahan 
                                                                        
                                                              4-23      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
          pembersihan dan pemeriksaan, dan tutup kembali dengan cermat sebelum
                                                                        
          pengecoran beton.                                             
                                                                        
     3.13. Cetakan untuk pelat dan balok-balok                          
                                                                        
                                                                        
          A.  Buatlah semua lubang-lubang pada cetakan lantai beton seperti diperlukan
                                                                        
              untuk lintasan tegak dari duct; pipa-pipa; conduit dan sebagainya.
          B.  Puncak dari camber harus sesuai dengan gambar. Lengkapi dengan
                                                                        
              dongkrak-dongkrak yang sesuai, baji-baji atau perlengkapan lainnya untuk
              mendongkrak dan untuk mengambil alih penurunan pada cetakan, baik
                                                                        
              sebelum ataupun pada waktu pengecoran dari beton.         
                                                                        
                                                                        
    3.14. Pembongkaran cetakan dan pengencangan kembali perancah        
          (reshoring)                                                   
                                                                        
                                                                        
          A.  Pembongkaran cetakan harus sesuai dengan SNI 03.2847.2019.
                                                                        
                                                                        
              Untuk melepas cetakan dan perancah, kuat tekan beton diambil dari
              contoh benda uji silinder yang dibuat mengikuti ketentuan yang
                                                                        
              berlaku, selanjutnya diletakkan dan dirawat sama dengan struktur
              beton pada tempat yang bersangkutan.                      
                                                                        
                                                                        
          B.   Seluruh bagian dari cetakan yang sudah dapat dibongkar harus
                                                                        
              dilepas secara berhati-hati tanpa menambah tegangan atau tekanan
              terhadap sudut-sudut, off sets ataupun bukaan-bukaan (reveals). Hati-hati
                                                                        
              lepaskan dari pengikat. Pengikatan terhadap segi arsitek atau permukaan
              beton expose dengan menggunakan peralatan ataupun description
                                                                        
              apapun tidak diijinkan. Lindungi semua ujung-ujung dari beton yang tajam
              dan secara umum pertahankan keutuhan dari desain.         
                                                                        
                                                                        
          C.     Bersihkan cetakan-cetakan beton expose secepatnya setelah
                                                                        
              pembongkaran untuk mencegah kerusakan pada bidang kontak. 
                                                                        
          D.   Pemasangan kembali perancah segera setelah pembongkaran cetakan
                                                                        
              harus ditopang/ditunjang kembali sepenuhnya pada semua pelat dan
              balok sampai dengan sedikitnya tiga lantai dibawahnya. Pemasangan
                                                                        
              perancah kembali harus tetap ditempatnya sampai beton mencapai kriteria
                                                                        
                                                              4-24      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              umur kekuatan tekan 28 hari. Periksa dengan teliti kekuatan beton dengan
                                                                        
              test silinder atas biaya Kontraktor.                      
                                                                        
          E.  Penunjang-penunjang sementara; sebelum pengecoran beton, tulangan
                                                                        
              menerus balok-balok dengan bentang panjang (12 m) haruslah
              ditunjang dengan penopang-penopang sementara sedemikian untuk
                                                                        
              me"minimum" kan lendutan akibat beban dari beton basah.   
              Penunjang-penunjang sementara harus diatur sedemikian selama
                                                                        
              pengecoran beton dan selama diperlukan untuk mencegah penurunan dari
              penunjang penunjang tersebut. Perancah tidak boleh dipindahkan sampai
                                                                        
              beton mencapai kekuatan yang mencukupi.                   
                                                                        
                                                                        
     3.15. Pemakaian ulang cetakan beton                                
                                                                        
                                                                        
          A.  Pemakaian ulang dari cetakan; cetakan-cetakan boleh dipakai ulang hanya
              bila betul-betul masih baik dan dalam kondisi yang memuaskan bagi
                                                                        
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". Cetakan-cetakan yang
              tidak dapat benar-benar dikencangkan dan dibuat kedap air, tidak
              boleh dipakai ulang. Bila pemakaian ulang dari cetakan disetujui oleh
                                                                        
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk", bagian pembersihan
              cetakan, harus memperbaiki kerusakan permukaan dengan memindahkan
                                                                        
              lembaran-lembaran yang rusak.                             
                                                                        
                                                                        
          B.  Plywood, sebelum pemakaian ulang dari cetakan plywood, bersihkan
              secara menyeluruh, dan lapis ulang dengan lapisan untuk cetakan.
                                                                        
              Janganlah memakai ulang plywood yang mempunyai tambalan, ujung
              yang usang, cacat/kerusakan akibat lapisan damar pada permukaan atau
                                                                        
              kerusakan lain yang akan mempengaruhi tekstur dari penyelesaian
              permukaan.                                                
                                                                        
                                                                        
          C.  Cetakan-cetakan lain dari kayu, persiapkan untuk pemakaian ulang dengan
              membersihkan secara menyeluruh dan melapis ulang dengan lapisan
                                                                        
              untuk cetakan. Perbaiki kerusakan pada cetakan dan bongkar/buanglah
              papan- papan yang lepas atau rusak.                       
                                                                        
                                                                        
          D.  Agar supaya cetakan yang dipakai ulang tidak akan ada tambalannya
                                                                        
              yang diakibatkan oleh perubahan-perubahan, cetakan untuk beton
                                                                        
                                                              4-25      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              expose pada bagian yang terlihat boleh dipakai ulang hanya pada
                                                                        
              potongan-potongan yang identik.                           
              Cetakan tidak boleh dipakai ulang bila nantinya mempengaruhi mutu dan
              hasil pada bagian permukaan yang tampak dari beton expose akibat
                                                                        
              cetakan akan ada bekas jalur akibat dari plywood yang robek atau lepas
              seratnya.                                                 
                                                                        
                                                                        
          E.  Sehubungan dengan beban pelaksanaan, maka beban pelaksanaan harus
                                                                        
              didukung oleh struktur-struktur penunjangnya dan untuk itu Kontraktor
              harus melampirkan perhitungan yang berkaitan dengan rancangan
                                                                        
              pembongkaran perancah.                                    
                                                                        
                                                                        
     3.16. Hal lain-lain                                                
                                                                        
                                                                        
          A.    Buatlah cetakan untuk semua bagian pekerjaan beton yang 
              diperlukan dalam hubungan dengan kelengkapan pekerjaan proyek,
              meskipun setiap bagian diperlihatkan secara terperinci atau dialihkan
                                                                        
              ke "Referred to" ataupun tidak.                           
                                                                        
                                                                        
          B.  Dilarang menanamkan pipa di dalam kolom atau balok kecuali pipa-pipa
              tersebut diperlihatkan pada gambar-gambar struktur atau pada
                                                                        
              gambar kerja beton yang telah mendapat persetujuan dari "Konsultan
              Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    4.6 PELAKSANAAN  PEMASANGAN    TULANGAN,  PEMBENGKOKAN   DAN        
        PEMOTONGAN                                                      
                                                                        
                                                                        
    4.6.1 PERSIAPAN                                                     
                                                                        
                                                                        
          A.  Pembersihan                                               
                                                                        
                                                                        
              Sebelum pengecoran beton, tulangan harus bebas dari kotoran, lemak,
              kulit giling (mill steel) dan karat lepas, serta bahan-bahan lain yang
                                                                        
              mengurangi daya lekat. Bersihkan sekali lagi tonjolan pada tulangan atau
              pada sambungan konstruksi untuk menjamin rekatannya.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-26      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
           B. Pemilihan/seleksi                                         
                                                                        
                                                                        
              Tulangan yang berkarat harus ditolak dari lapangan.       
                                                                        
                                                                        
    4.6.2 PEMASANGAN TULANGAN                                           
                                                                        
                                                                        
           A. Umum                                                      
                                                                        
                                                                        
              Sesuai dengan yang tercantum pada gambar dan SNI 2847.2019
              Koordinasi dengan bagian lain dan kelancaran pengadaan bahan serta
                                                                        
              tenaga perlu diadakan untuk menghindari keterlambatan. Adakan/berikan
              tambahan tulangan pada lubang-lubang (openings)/bukaan.   
                                                                        
                                                                        
           B. Pemasangan                                                
                                                                        
                                                                        
              Tulangan harus dipasang sedemikian rupa diikat dengan kawat baja,
                                                                        
              hingga sebelum dan selama pengecoran tidak berubah tempatnya.
                                                                        
              1.  Tulangan pada dinding dan kolom-kolom beton harus dipasang pada
                                                                        
                  posisi yang benar dan untuk menjaga jarak bersih digunakan
                  spacers/penjaga jarak.                                
                                                                        
                                                                        
              2.   Tulangan pada balok-balok footing dan pelat harus ditunjang untuk
                                                                        
                  memperoleh lokasi yang tepat selama pengecoran beton dengan
                  penjaga jarak, kursi penunjang dan penunjang lain yang diperlukan.
                                                                        
                                                                        
              3.  Tulangan-tulangan yang langsung di atas tanah dan di atas agregat
                                                                        
                  (seperti pasir, kerikil) dan pada lapisan kedap air harus
                  dipasang/ditunjang hanya dengan tahu beton yang mutunya paling
                                                                        
                  sedikit sama dengan mutu beton yang akan dicor.       
                                                                        
                                                                        
              4.  Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap ketepatan tebal penutup
                  beton. Untuk itu tulangan harus dipasang dengan penahan jarak
                  yang terbuat dari beton dengan mutu paling sedikit sama dengan
                                                                        
                  mutu beton yang akan di cor. Penahan-penahan jarak dapat
                  berbentuk blok-blok persegi atau gelang-gelang yang harus dipasang
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-27      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  sebanyak minimum 4 buah setiap m² cetakan atau lantai kerja.
                                                                        
                  Penahan- penahan jarak ini harus tersebar merata.     
                                                                        
              5.  Pada pelat-pelat dengan tulangan rangkap, tulangan atas harus
                                                                        
                  ditunjang pada tulangan bawah oleh batang-batang penunjang atau
                  ditunjang langsung pada cetakan bawah atau lantai kerja oleh blok-
                                                                        
                  blok beton yang tinggi. Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap
                  ketepatan letak dari tulangan-tulangan pelat yang dibengkok yang
                                                                        
                  harus melintasi tulangan balok yang berbatasan.       
                                                                        
                                                                        
           C. Toleransi pada pemasangan tulangan                        
                                                                        
                                                                        
              1.  Terhadap selimut beton (selimut beton) : ± 6 mm       
              2.  Jarak terkecil pemisah antara batang : ± 6 mm         
                                                                        
              3.  Tulangan atas pada pelat dan balok :                  
                  - balok dengan tinggi sama atau lebih kecil dari 200 mm: ± 6 mm
                    balok dengan tinggi lebih dari 200 mm tapi kurang dari 600
                                                                        
                    mm ± 12 mm                                          
                  - balok dengan tinggi lebih dari 600 mm : ± 12 mm panjang batang
                                                                        
                    ± 50 mm                                             
              4.  Toleransi pada pemasangan ; lainnya sesuai SNI 2847.2019.
                                                                        
                                                                        
           D. Pembengkokan Tulangan, sesuai dengan SNI 2847.2019.       
                                                                        
                                                                        
              1. Batang tulangan tidak boleh dibengkok atau diluruskan dengan cara-
                                                                        
                 cara yang merusak tulangan itu seperti misalnya dipanaskan.
                                                                        
                                                                        
              2. Batang tulangan yang diprofilkan, setelah dibengkok dan diluruskan
                 kembali tidak boleh dibengkok lagi dalam jarak 60 cm dari
                                                                        
                 bengkokan sebelumnya.                                  
                                                                        
              3. Batang tulangan yang tertanam sebagian di dalam beton tidak boleh
                 dibengkok atau diluruskan di lapangan, kecuali apabila ditentukan di
                                                                        
                 dalam gambar-gambar rencana atau disetujui oleh perencana.
                                                                        
              4. Membengkok dan meluruskan batang tulangan harus dilakukan dalam
                                                                        
                 keadaan dingin, kecuali apabila pemanasan diijinkan oleh perencana.\
                                                                        
                                                                        
                                                              4-28      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              5. Apabila pemanasan diijinkan, batang tulangan dari baja lunak (polos
                                                                        
                 atau diprofilkan) dapat dipanaskan sampai kelihatan merah padam
                                                 o                      
                 tetapi tidak boleh mencapai suhu lebih dari 850 C.     
                                                                        
              6. Apabila batang tulangan dari baja lunak yang mengalami pengerjaan
                 dingin dalam pelaksanaan ternyata mengalami pemanasan di atas
                                                                        
                   o                                                    
                 100 C yang bukan pada waktu di las, maka dalam perhitungan-
                 perhitungan sebagai kekuatan baja harus diambil kekuatan baja
                 tersebut yang tidak mengalami pengerjaan dingin.       
                                                                        
              7. Batang tulangan dari baja keras tidak boleh dipanaskan, kecuali
                                                                        
                 apabila diijinkan oleh perencana.Batang tulangan yang dibengkok
                 dengan pemanasan tidak boleh didinginkan dengan jalan disiram
                                                                        
                 dengan air.                                            
                                                                        
              8. Menyepuh batang tulangan dengan seng tidak boleh dilakukan dalam
                                                                        
                 jarak 8 kali diameter (diameter pengenal) batang dari setiap bagian dari
                 bengkokan.                                             
                                                                        
                                                                        
           E. Toleransi pada pemotongan dan pembengkokan tulangan       
                                                                        
                                                                        
              1.  Batang tulangan harus dipotong dan dibengkok sesuai dengan yang
                  ditunjukkan dalam gambar-gambar rencana dengan toleransi-
                                                                        
                  toleransi yang disyaratkan oleh perencana. Apabila tidak ditetapkan
                  oleh perencana, pada pemotongan dan pembengkokan tulangan
                                                                        
                  ditetapkan toleransi-toleransi seperti tercantum dalam ayat-ayat
                  berikut.                                              
                                                                        
                                                                        
              2.  Terhadap panjang total batang lurus yang dipotong menurut ukuran
                                                                        
                  dan terhadap panjang total dan ukuran intern dari batang yang
                  dibengkok ditetapkan toleransi sebesar ± 25 mm, kecuali mengenai
                                                                        
                  yang ditetapkan dalam ayat (3) dan (4). Terhadap panjang total
                  batang yang diserahkan menurut sesuatu ukuran ditetapkan toleransi
                                                                        
                  sebesar + 50 mm dan - 25 mm.                          
                                                                        
              3.   Terhadap jarak turun total dari batang yang dibengkok ditetapkan
                                                                        
                  toleransi sebesar ± 6 mm untuk jarak 60 cm atau kurang dan
                  sebesar                                               
                                                                        
                                                              4-29      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  ± 12 mm untuk jarak lebih dari 60 cm.                 
                                                                        
                                                                        
              4.  Terhadap ukuran luar dari sengkang, lilitan dan ikatan-ikatan
                  ditetapkan toleransi sebesar ± 6 mm.                  
                                                                        
                                                                        
           F. Panjang penjangkaran dan panjang penyaluran.              
                                                                        
              1.  Panjang penjangkaran dan panjang penyaluran harus mengikuti
                  SNI 2847.2019 atau ACI 318 edisi terakhir.            
                                                                        
                                                                        
              2.  Penyambungan tidak boleh diadakan pada titik dimana terjadi
                                                                        
                  tegangan terbesar. Sambungan untuk tulangan atas pada balok dan
                  pelat beton harus diadakan ditengah bentang, dan tulangan bawah
                                                                        
                  pada tumpuan. Sambungan harus ditunjang dimana memungkinkan.
                                                                        
                                                                        
              3.     Ketidak lurusan rangkaian tulangan kolom tidak boleh
                  melampaui perbandingan 1 terhadap 10.                 
                                                                        
                                                                        
              4.  Standar pembengkokan                                  
                                                                        
                  Semua standar pembengkokan harus sesuai dengan PBI-91 
                  (Tata Cara Penghitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung),
                  kecuali ditentukan lain pada gambar struktur.         
                                                                        
                                                                        
    4.6.3 PEMASANGAN WIRE MESH                                          
                                                                        
                                                                        
           A. Pemasangan pada kepanjangan terpanjang yang memungkinkan dilakukan.
                                                                        
           B. Jangan melakukan penghentian / pengakhiran lembar wire mesh antara
           tumpuan balok atau tepat diatas balok dari struktur menerus. 
                                                                        
           C. Sambungan-sambungan dalam arah lebar tidak boleh pada satu garis
              menerus.                                                  
                                                                        
           D. Wire mesh harus tetap pada posisi yang benar selama pengecoran.
                                                                        
                                                                        
    4.6.4 LAS                                                           
                                                                        
           Bila diperlukan atau disetujui, pengelasan tulangan beton harus sesuai dengan
                                                                        
           "Reinforcing steel welding code (AWS D 12.1.)". Pengelasan tidak boleh
           dilakukan pada bengkokan di suatu batang, pengelasan pada persilangan (las
                                                                        
           titik) tidak diijinkan kecuali seperti dianjurkan atau disahkan oleh "Konsultan
                                                                        
                                                              4-30      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
           Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". ASTM specification harus disertakan
                                                                        
           dengan persyaratan jaminan kehandalan kemampuan las dengan cara ini.
                                                                        
    4.6.5 SAMBUNGAN MEKANIK                                             
                                                                        
                                                                        
           Bila jumlah luas tulangan kolom melampaui 3% dari luas penampang kolom,
                                                                        
           maka harus dipakai sambungan mekanik yang mana pelaksanaannya harus
           dilakukan secara berselang-seling. Jenis sambungan yang dipergunakan
                                                                        
           haruslah yang disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    4.6.6 PENUTUP/SELIMUT BETON MINIMUM (KECUALI DITENTUKAN LAIN)       
                                                                        
           Penutup/selimut beton minimum, diukur dari permukaan beton sampai tepi
           terluar besi tulangan terluar yang dibungkus penutup beton tersebut.
                                                                        
                                                                        
           A. Pelat, dinding                                            
                                                                        
              1.  Tidak berhubungan dengan tanah atau cuaca : 40 mm     
              2.  Yang berhubungan dengan cuaca : 40 mm                 
                                                                        
                                                                        
           B. Balok dan gelegar                                         
              1.  Tidak berhubungan dengan tanah atau cuaca : 40 mm     
                                                                        
              2.  Yang berhubungan dengan cuaca : 40 mm                 
                                                                        
                                                                        
           C.  Kolom                                                    
              1.  Tidak berhubungan dengan tanah atau cuaca : 40 mm     
                                                                        
              2.  Yang berhubungan dengan cuaca : 40 mm                 
                                                                        
                                                                        
           D. Beton yang berhubungan langsung dengan tanah, penutup untuk
              tulangan manapun : 75 mm.                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    4.7 PEKERJAAN PONDASI                                               
                                                                        
         Macam pondasi pada bangunan ini :                              
         1. Pondasi Bore Pile                                           
                                                                        
         2. Pondasi Telapak                                             
         3. Pondasi Batu kali                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-31      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
    4.7.1 PONDASI BORE PILE                                             
                                                                        
         A. Umum                                                        
            Tiang yang dibor adalah tiang yang tidak dipancang (non-displacement), yang
                                                                        
            dipasang dengan cara membuang tanah melalui suatu proses pengeboran
            kemudian membuat tiang dengan pengecoran beton di dalam lubang bor.
            Pemasangan tiang yang dibor membutuhkan peralatan khusus dengan syarat
                                                                        
            semua pekerjaan persiapan lapangan, termasuk pekerjaan peralatan tanah,
            serta penanganan, pembersihan lapangan kerja, perlindungan terhadap
                                                                        
            daerah di sekitarnya, dan elevasi tanah telah sesuai seperti yang telah
            ditunjukkan pada Gambar Rencana.                            
                                                                        
                                                                        
         B. Spesifikasi Bore Pile                                       
                                                                        
            Panjang     : Sesuai Gambar Rencana                         
            Diameter    : Sesuai Gambar Rencana                         
                                                                        
            Jumlah titik : Sesuai Gambar Rencana                        
            Mutu        : K-350 atau sesuai Gambar Rencana              
                                                                        
            Tulangan    : Tulangan secara rinci dapat dilihat pada Gambar Rencana
         C. Alat yang Digunakan                                         
                                                                        
             1. Peralatan (crane) dan operator alat berat harus memiliki Surat Izin
               Layak Operasi dan Surat Izin Operator (SIO). Hal ini mengacu pada
                                                                        
               Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan
               Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.09/MEN/VIII/2010 tentang
               Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut serta Peraturan
                                                                        
               Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.05/MEN/1985 tentang Alat Angkat &
               Angkut.                                                  
                                                                        
             2. Peralatan pengeboran dinaikan diatas crane. Kedalaman lubang
               dibatasi oleh panjang "kelly bar" (batang yang menyangga alat penggali
                                                                        
               pada dasar lubang).                                      
             3. Kedalaman dan diameter lubang yang dapat dibor tergantung pada
                                                                        
               sistem pengeboran yang dipakai dan tenaga peralatan bornya. Penggali
               berputar (rotary)/auger dengan memakai mata bor dan ember bor
                                                                        
               (drilling bucket) adalah cara yang paling cepat dan ekonomis bila
               keadaan tanahnya memungkinkan. Cara ini cocok untuk memasang
               tiang yang dibor dalam tanah lempung dan dapat dipakai untuk
                                                                        
               penggalian terbuka (open) atau dilapisi (lined), atau untuk penggunaan
               bentonite pada batuan lunak dan pada bahan selain batuan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-32      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
             4. Berbagai jenis bucket tersedia untuk pemakaian dengan bor berputar
                                                                        
               (rotary) jenis standar mempunyai bukaan pisau sekop (scoop blade)
               dengan gigi yang keluar (projecting). Bucket batuan mempunyai bukaan
               besar yang direncanakan untuk mengambil batuan yang pecah akibat
                                                                        
               tumbukan alat pemotong (chopping bit) pada kelly bar.    
             5. Dasar yang diperlebar dapat dipotong dengan memutar belling bucket di
                                                                        
               dalam lubang berpinggiran lurus yang telah dibor sebelurnnya.
             6. Peralatan pengeboran dengan putaran khusus diperlukan untuk
                                                                        
               pengeboran pada batuan. Suatu pilihan lain adalah peralatan kabel
               (cable tool), yang menggunakan pahat batu, ember penciduk (bailing)
                                                                        
               untuk membuang bahan-bahan cair (slurry) dan penciduk bercengkeram
               (dam shell grabs) (alat menggali dan menciduk). Terdapat beberapa
                                                                        
               jenis peralatan tersedia yang dapat disesuaikan dengan   
               penggunaannya, dan peralatan demikian mempunyai keuntungan yaitu
                                                                        
               dapat beroperasi pada penggalian yang dalam.             
                                                                        
         D. Pembuatan Lubang Tiang Bor                                  
                                                                        
             1. Pembuatan lubang Tiang bor harus dilaksanakan dengan mesin bor
               khusus sistim Rotary yang menjadi kesatuan dengan crane dan
                                                                        
               dilaksanakan oleh Kontraktor/Sub kontraktor yang mempunyai
               pengalaman baik dalam pekerjaan tiang bor.               
                                                                        
             2. Walaupun pelaksanaan pembuatan tiang bor ini lazimnya dilaksanankan
               oleh Sub kontraktor, namun Kontraktor Utama (Main Contractor) tetap
                                                                        
               bertanggung jawab penuh atas pekerjaan ini.              
             3. Ukuran Tiang bor sesuai gambar rencana. Kedalaman Tiang bor sesuai
                                                                        
               Gambar Rencana terhitung dari elevasi seperti tertera pada Gambar
               Rencana atau bila sudah dijumpai lapisan keras seperti yang
                                                                        
               disyaratkan dalam Laporan Soil Test dan disetujui oleh Direksi. Contoh
               lapisan keras tiap lubang bor harus disimpan dan diberi tanda
               secukupnya.                                              
                                                                        
             4. Ukuran casing dan bucket harus sesuai dengan ukuran tiang bor yang
               akan dibuat.                                             
                                                                        
             5. Pembuatan tiang bor dimulai bila titik-titik yang bersangkutan sudah
               fixed dan mendapat persetujuan tertulis dari Direksi.    
                                                                        
             6. Setiap pengeboran tiang bor tidak boleh dihentikan/ditinggalkan, tetapi
               harus diselesaikan pada saat itu juga secara berkesinambungan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-33      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
             7. Pelaksanaan tiang bor hanya boleh dilakukan setelah rangkaian
                                                                        
               tulangan Tiang bor, pipa Tremie dan persiapan pengecoran telah siap di
               lapangan.                                                
             8. Kontraktor harus menjaga (mempekercil seminim mungkin)  
                                                                        
               kemungkinan timbul kelongsoran-kelongsoran tanah pada daerah
               lubang pengeboran dan sekitarnya. Khusus untuk di daerah permukaan
                                                                        
               disyaratkan untuk menggunakan casing dengan panjang sesuai
               kebutuhan. Untuk mencegah kemungkinan kelongsoran selain 
                                                                        
               menggunakan casing tersebut di atas, maka diusahakan agar
               menetralisasi tegangan air tanah, pada lubang pengeboran dan daerah
                                                                        
               sekitarnya dengan selalu menjaga tinggi muka air tanah pada lubang
               pengeboran selalu lebih tinggi dari muka air tanah asli sekitarnya.
                                                                        
               Menggunakan "betonite" untuk daerah yang terdapat lapisan pasir
               sesuai dengan hasil penyelidikan tanah.                  
                                                                        
             9. Secara prinsip pelaksanaan pembuatan tiang bor harus segera
               dilanjutkan langsung dengan pemasangan rangkaian tulangan dan
               pengecoran tiang bor. Dengan kata lain, tidak diperkenankan
                                                                        
               melaksanakan dahulu semua pembuatan lubang bor baru dilaksanakan
               pemasangan rangkaian tulangan dan pengecoran tiang bor.  
                                                                        
             10. Penundaan pengecoran tiang bor terhadap lubang yang sudah dibuat
               yang melebihi 60 (enam puluh) menit dianggap sebagai kegagalan dan
                                                                        
               Kontraktor harus menggantinya dengan tiang bor yang lain.
             11. Pembersihan dasar lubang hanya boleh dilaksanakan dengan
                                                                        
               menggunakan cleaning bucket sebelum pengecoran beton dimulai.
               Pembersihan harus sedemikian sehingga tidak terdapat lapisan lumpur
                                                                        
               atau lapisan-lapisan lainnya yang menghalangi kontak langsung beton
               dengan lapisan tanah keras.                              
             12. Waktu awal dan akhir pembuatan tiap tiang bor harus dicatat oleh
                                                                        
               Kontraktor dengan disaksikan oleh Direksi.               
             13. Pengeboran tiang bor dianggap selesai setelah mendapat persetujuan
                                                                        
               tertulis dari Direksi. Untuk pengeboran selanjutnya dilakukan setelah
               pengecoran tiang bor yang terdahulu telah selesai.       
                                                                        
             14. Pada lapisan tanah keras, pengeboran dengan mata bor mungkin
               kurang dapat dilakukan sehingga perlu digunakan pahat batu khusus
                                                                        
               untuk mendapatkan penetrasi yang cukup. Suatu rock socket
               memberikan tahanan yang tinggi terhadap gaya lateral dan mungkin
                                                                        
               diperlukan pada keadaan tertentu (lihat Gambar 5.1).la   
                                                                        
                                                              4-34      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      Gambar 5.1 Rock Socket untuk tiang yang dibor     
                                                                        
                                                                        
         E. Penulangan Tiang Bor                                        
                                                                        
            Mutu tulangan sesuai dengan Gambar Rencana. Penulangan tiang bor
            disesuaikan dengan Gambar Struktur. Mutu beton K-300, slump 120 ± 20
                                                                        
            mm. Silinder beton dilakukan untuk pengecoran setiap tiang bor diambil
            minimal 3 (tiga) buah. Dilakukan uji tekan di Laboratorium Beton yang
                                                                        
            ditunjuk oleh Direksi/Konsultan Pengawas/Konsultan Manajemen Konstruksi.
            Test Besi Beton harus dilakukan sebelum dimulainya pekerjaan dan
            dilakukan di Laboratorium yang ditunjuk oleh Direksi/Konsultan
                                                                        
            Pengawas/Konsultan Manajemen Konstruksi. Segala biaya test beton dan
            besi beton ditanggung seluruhnya oleh Kontraktor. Tulangan tiang bor
                                                                        
            dirangkai terlebih dahulu sebelum dimasukkan lubang tiang bor.
            Pemasangan pembesian harus bersih dari lumpur dan dijaga agar tidak
                                                                        
            menempel pada tepi lubang bor, sehingga pada waktu pengecoran
            terbungkus dengan baik oleh beton. Apabila panjang pembesian tidak
                                                                        
            mencapai dasar lubang maka tulangan sambungan harus diikat sedemikian
            sehingga pembesian tetap pada tempatnya pada waktu pengecoran
                                                                        
            dilaksanakan. Rangkaian tulangan tiang bor dibuat berdasarkan selimut
            beton min. 7.5 cm dan max 10 cm atau sesuai Gambar Rencana. 
                                                                        
                                                                        
         F. Pengecoran Tiang Bor                                        
             1. Pengecoran tiang bor harus mendapat perhatian khusus berhubung
                                                                        
               adanya air tanah pada tanah lubang bor. Pengecoran beton harus
                                                                        
                                                              4-35      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
               menggunakan "Tremie Pipe" yang panjangnya mencapai dasar lubang
                                                                        
               bor, dengan cara sedemikian sehingga menjamin kontinuitas
               pengecoran beton.                                        
             2. Tremie pipe harus dalam keadaan bersih dan baik. Sebelum
                                                                        
               pengecoran dimulai maka tremie pipe harus menyentuh dasar lubang,
               kemudian tremie pipe diisi oleh adukan beton sampai mencapai mulut
                                                                        
               bor. Setelah itu tremie pipe diangkat sedikit demi sedikit, sedemikian
               rupa sehingga pengangkatan tremie pipe tersebut harus lebih kecil dari
                                                                        
               tinggi muka beton cor dalam lubang bor dan harus dipertahankan
               minimal 1000 mm di bawah muka cor beton, untuk mencegah timbulnya
                                                                        
               "necking".                                               
             3. Pengecoran dihentikan apabila campuran antara beton cor dan
                                                                        
               lumpur/kotoran lain sudah naik dari lubang bor dan meluap serta
               berdasarkan jumlah kubikasi beton tiang bor teritis dan bila tidak ada
                                                                        
               longsoran longsoran dalam lubang bor. Disyaratkan agar beton cor
               menggunakan bahan retarder untuk mencegah terjadinya setting beton
               pada waktu pengecoran selama +/-5 jam. Slump beton digunakan 120 ±
                                                                        
               20 mm agar diperoleh beton yang mudah mengalir melalui pipa tremie.
               Selama proses pengerasan beton maka harus dicegah adanya getaran-
                                                                        
               getaran yang dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan pada beton
               tiang bor.                                               
                                                                        
             4. Pengecoran lubang tiang bor harus secepat mungkin dilaksanakan
               setelah pengeboran dan pengurasan/pembersihan dari lumpur-
                                                                        
               lumpur/kotoran-kotoran lainnya disetujui secara tertulis oleh Direksi.
             5. Jika sampai terjadi pengendapan (kelongsoran) lagi, maka lubang harus
                                                                        
               dibersihakan atau di bor kembali, setelah itu barudapat diadakan
               pengecoran. Pengecoran tiang bor harus sampai +/- 0.00 m atau rata
               dengan permukaan tanah existing. Pada prinsipnya, pengecoran untuk
                                                                        
               masing-masing Tiang bor harus dilaksanakan secara kontinu. Bila
               karena keadaan yang tidak bisa dihindarkan terjadi diskontinuitas
                                                                        
               pengecoran, maka pengecoran dapat dihentikan berdasarkan petunjuk
               dari Direksi. Penyambungan kembali pengecoran dapat dilakukan
                                                                        
               dengan terlebih dahulu membobok sampai ketebalan tertentu pada
               pemukaan yang telah mengeras, kemudian diberikan bahan additive
                                                                        
               "lem beton", baru pengecoran dapat diteruskan.           
             6. Bila hasil pengecoran menunjukkan bahwa kubikasi beton rencana lebih
                                                                        
               besar dari kubikasi beton yang tercor, maka harus diadakan
                                                                        
                                                              4-36      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
               pemeriksaan kemungkinan terjadinya necking/diskontinuitas/setting atau
                                                                        
               masuknya lumpur/tanah dalam lubang bor selama pengecoran.
               Pemeriksaan dilakukan dengan mengadakan "core drilling" yang
               dilakukan oleh ahlinya yang disetujui oleh Direksi. Bila ternyata hasil
                                                                        
               "core drilling" menunjukkan adanya diskontinuitas atau adanya lumpur
               dalam tiang bor, maka tiang bor tersebut gagal dan harus diganti
                                                                        
               dengan tiang bor yang baru sesuai dengan perhitungan dari
               Perencana/Konstruktor.                                   
                                                                        
             7. Segala biaya-biaya yang timbul untuk "Core Drilling" dan pembuatan
               tiang bor yang baru, preload, atau perbaikkan-perbaikkan lainnya
                                                                        
               menjadi tanggung jawab Kontraktor dan bukan merupakan pekerjaan
               tambah. Oleh sebab itu kontraktor harus memberi perhatian khusus
                                                                        
               untuk pelaksanaan Tiang bor tersebut.                    
                                                                        
                                                                        
         G. Toleransi                                                   
            Kedudukan Tiang bor harus memenuhi toelransi sebagai berikut:
                                                                        
             1. Posisi Tiang bor tidak boleh mempunyai deviasi lebih dari 75 mm (3")
               dari posisi Tiang bor yang ditentukan dalam Gambar Rencana.
             2. Posisi vertikal dari Tiang bor, perbandingan deviasi lateral terhadap
                                                                        
               panjang Tiang bor tidak boleh lebih dari 1:120. Bila terjadi deviasi yang
               melebihi ketentuan-ketentuan tersebut diatas, maka segala perbaikan-
                                                                        
               perbaikan, perkuatan-perkuatan harus dilakukan dan menjadi beban
               biaya Kontraktor.                                        
                                                                        
                                                                        
         H. Laporan Tiang Bor (Bored Piles Record)                      
                                                                        
            "Bored Piles Record" harus dilaksananakan oleh Kontraktor pada setiap
            tiang bor dan 3 copy harus diserahkan kepada Direksi. "Bored Piles Record"
                                                                        
            tersebut harus tediri dari:                                 
             1. Ukuran tiang bor                                        
                                                                        
                 a. Panjang dan diameter dari lubang                    
                 b. Ground level, cut off level dari tiang bor          
                 c. Panjang tiang bor                                   
                                                                        
             2. Panjang dan ukuran casing                               
             3. Waktu awal dan akhir untuk pembuatan lubang tiang bor, pemasangan
                                                                        
               tulangan dan pengecoran tiang bor harus dicatat oleh Kontraktor dengan
               saksi Direksi                                            
                                                                        
             4. Deviasi pada as tiang bor rencana                       
                                                                        
                                                              4-37      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
             5. Panjang dan detail pembesian                            
                                                                        
             6. Ground condition                                        
                 a. Lapisan dasar pendukung tiang bor berikut contoh    
                 b. Hasil test yang dilakukan pada tanah dalam lubang bor
                                                                        
                 c. Tinggi muka air tanah                               
             7. Kekuatan atau mutu beton                                
                                                                        
             8. Tanggal pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan cuaca        
             9. Kubikasai beton rencana                                 
                                                                        
             10. Kubikasi beton yang di cor                             
             11. Perbandingan kubikasi beton tercor dengan panjang tiang tercor
                                                                        
             12. Lain-lain record yang perlue                           
                                                                        
                                                                        
         I. Pembuatan Pile Cap                                          
            Setelah pekerjaan pile yang meliputi pengeboran dan pemotongan pile yang
                                                                        
            tersisa di permukaan tanah, maka dilakukan penulangan untuk membuat pile
            cap. Pile cap tersusun atas tulangan baja berdiameter 16mm, 19mm dan
                                                                        
            25mm sesuai dengan desain struktur.                         
            Fungsi dari pile cap adalah untuk menerima beban dari kolom yang kemudian
            akan terus disebarkan ke bore pile dimana masing-masing pile menerima 1/N
                                                                        
            dari beban oleh kolom dan harus ≤ daya dukung yang diijinkan (Y ton) (N=
            jumlah kelompok pile). Jadi beban maksimum yang bisa diterima oleh pile cap
                                                                        
            dari suatu kolom adalah sebesar N x (Y ton). Pile cap merupakan suatu cara
            untuk mengikat pondasi sebelum didirikan kolom di bagian atasnya. Pile cap
                                                                        
            ini bertujuan agar lokasi kolom benar-benar berada dititik pusat pondasi
            sehingga tidak menyebabkan eksentrisitas yang dapat menyebabkan beban
                                                                        
            tambahan pada pondasi. Selain itu, seperti halnya kepala kolom, pile cap juga
            berfungsi untuk menahan gaya geser dari pembebanan yang ada.
                                                                        
            Selain itu, bentuk dari pile cap juga bervariasi dengan bentuk segitiga dan
            persegi panjang. Jumlah kolom yang diikat pada tiap pile cap pun berbeda
            tergantung kebutuhan atas beban yang akan diterimanya       
                                                                        
                                                                        
            Tahapan-tahapan pengerjaan pile cap, yaitu:                 
                                                                        
              1. Setelah dilakukan penggalian tanah, dilakukan pemotongan pile sesuai
               elevasi pile cap yang diinginkan.                        
                                                                        
              2. Tanah disekeliling pile digali lagi sesuai dengan bentuk pile cap yang
               telah direncanakan.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-38      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              3. Pada pile dilakukan pembobokan pada bagian betonnya hingga tersisa
                                                                        
               tulangan besinya yang kemudian dijadikan sebagai stek pondasi
               sebagai pengikat dengan pile cap. Pembobokan hanya sampai elevasi
               dasar pile cap saja.                                     
                                                                        
              4. Melakukan pemasangan bekisting dari batako disekeliling daerah pile.
               Penggunaan batako ini dipilih karena batako cukup kuat untuk menahan
                                                                        
               beban sebagai bekisting serta cukup murah untuk pada akhirnya
               ditimbun bersama saat pengecoran.                        
                                                                        
              5. Sebagai landasan pile cap, dibuat lantai kerja terlebih dahulu dengan
               ketebalan 10 cm.                                         
                                                                        
              6. Melakukan pemasangan tulangan-tulangan pile cap yang meliputi
               tulangan utama atas dan bawah, persiapan stek pondasi, pemasangan
                                                                        
               kaki ayam, beton decking dan pemasangan stek pile cap sebagai
               penghubung menuju kolom.                                 
                                                                        
              7. Sebelum dilakukan pengecoran, tanah disekitar bekisting ditimbun
               kembali untuk menahan beban pengecoran dan meratakan kondisi
               tanah seperti semula.                                    
                                                                        
              8. Setelah semua persiapan sudah matang, maka dapat dilakukan
               pengecoran pada pile cap.                                
                                                                        
                                                                        
    4.7.2 PONDASI TELAPAK                                               
                                                                        
                                                                        
        Pondasi telapak/footplat merupakan pondasi yang biasa digunakan untuk bengunan
                                                                        
        bertingkat atau bangunan di atas tanah lembek, disesuaikan mencapai tanah keras
        atau yang dipersyaratkan. Pondasi ini termasuk pondasi dangkal karena kedalaman
                                                                        
        ke tanah relatif dangkal. Pondasi ini terbuat dari beton bertulang yang dibentuk
        seperti telapak dan letaknya tepat di bawah kolom. Dalam proses pembuatannya
                                                                        
        memerlukan pekerjaan galian tanah, papan bekisting, dan campuran air untuk
        pengecoran beton. Dalam penerapannya pada rumah tinggal biasanya pondasi
        telapak/footplat menyatu dengan pondasi biasa/pondasi menerus.  
                                                                        
                                                                        
         A. Bahan dan Peralatan dalam Pekerjaan Pondasi Telapak/Footplat
                                                                        
            Berikut adalah macam-macam bahan dan peralatan yang diperlukan dalam
            pekerjaan pondasi telapak/footplat:                         
                                                                        
               • Bahan:                                                 
                  o Semen PC: untuk mengikat bahan-bahan                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-39      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  o Batu kerikil/split: untuk memperkuat campuran semen dengan
                                                                        
                    pasir                                               
                  o Pasir                                               
                  o Besi tulangan: diameter ditentukan dari perencanaan.
                                                                        
                  o Air secukupnya                                      
                  o Papan kayu: sebagai bekisting (cetakan)             
                                                                        
                  o Kawat                                               
                  o Paku/sekrup                                         
                                                                        
              •  Alat :                                                 
                 Cangkul, Sekop, Palu, Benang, Bor sekrup, Ember, Meteran,
                                                                        
                 Waterpass, Ayakan, Mollen (mixer), Sendok spesi, dam peralatan
                 pertukangan lainnya.                                   
                                                                        
                                                                        
         B. Prosedur Pelaksanaan Pondasi Telapak/Footplat.              
                                                                        
            Prosedur pelaksanaan konstruksi untuk pekerjaan pondasi telapak yaitu:
              1. Pekerjaan galian tanah pondasi                         
                                                                        
                 • Pembuatan dan pengajuan gambar kerja pekerjaan struktur beton
                   tiap bagian.                                         
                                                                        
                 • Pekerjaan persiapan galian yaitu mempelajari gambar kerja untuk
                   mengetahui posisi dan dimensi galian baik untuk pondasi
                   telapak/footplat.                                    
                                                                        
                 • Jika sebelumnya bouwplank dipasang untuk keseluruhan 
                   bangunan, maka perlu dipasang bouwplank tambahan untuk galian
                                                                        
                   pondasi telapak/footplat, agar dimensi galiannya sesuai dengan
                   tetap mengacu pada bouwplank induk.                  
                                                                        
                 • Menyiapkan tenaga penggali dan peralatan gali seperti cangkul,
                   sekop, cangkul burung, linggis, dan lain-lain.       
                                                                        
                 • Penggalian tanah untuk pondasi telapak/footplat dilakukan secara
                   hati-hati serta harus mengetahui ukuran panjang, lebar, dan
                                                                        
                   kedalaman pondasi.                                   
                 • Tebing dinding galian tanah pondasi dibuat dengan perbandingan
                                                                        
                   1:5 untuk jenis tanah yang kurang baik dan untuk jenis tanah yang
                   stabil dapat dibuat dengan perbandingan 1:10 atau dapat juga
                                                                        
                   dibuat tegak lurus permukaan tanah tempat meletakkan pondasi.
                 • Dalamnya suatu galian tanah ditentukan oleh kedalamnya tanah
                                                                        
                   padat/tanah keras dengan daya dukung yang cukup kuat, min 0.5
                   kg/cm2.                                              
                                                                        
                                                              4-40      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                 • Bila tanah dasar masih jelek, dengan daya dukung yang kurang
                                                                        
                   dari 0.5 kg/cm2, maka galian tanah harus diteruskan, sampai
                   mencapai kedalaman tanah yang cukup kuat, dengan daya dukung
                                                                        
                   lebih dari 0.5 kg/cm2.                               
                 • Lebar dasar galian tanah pondasi hendaknya dibuat lebih lebar dari
                   ukuran pondasi agar tukang lebih leluasa bekerjanya. 
                                                                        
                 • Tanah hasil galian ditempatkan di sekitar galian pada tempat yang
                   tidak akan mengganggu pekerjaan lain, karena tanah tersebut akan
                                                                        
                   dipakai untuk timbunan kembali.                      
                                                                        
                                                                        
              2. Pekerjaan Penulangan                                   
                2.1. Perakitan tulangan                                 
                                                                        
                   Untuk pondasi telapak/footplat.ini perakitan tulangan dilakukan di
                   luar tempat pengecoran di lokasi proyek agar setelah dirakit dapat
                                                                        
                   langsung dipasang dan proses pembuatan pondasi dapat berjalan
                   lebih cepat. Cara perakitan tulangan :               
                                                                        
                     •  Besi yang dipakai untuk proyek ini mutu dan diameter
                        (spesifikasi) disesuaikan dengan gambar kerja.  
                                                                        
                     •  Mengukur dan mendesain bentuk atau dimensi untuk
                        masing-masing tipe tulangan yang dapat diketahui dari
                                                                        
                        gambar kerja.                                   
                     •  Merakit satu per satu bentuk dari tipe tulangan pondasi
                                                                        
                        dengan kawat pengikat agar kokoh dan tulangan tidak
                        terlepas.                                       
                     •  Besi beton yang telah dirakit diberi tanda sesuai dengan
                                                                        
                        penempatannya, supaya tidak membingungkan/membuang
                        waktu untuk saat akan dipasang.                 
                                                                        
                2.2. Pemasangan tulangan                                
                   Setelah merakit tulangan pondasi telapak/footplat, maka untuk
                                                                        
                   pemasangan tulangan dilakukan dengan cara manual karena
                   tulangan untuk pondasi setempat ini tidak terlalu berat dan
                                                                        
                   kedalaman pondasi ini juga tidak terlalu dalam. Hal-hal yang harus
                   diperhatikan dalam pemasangan tulangan :             
                                                                        
                     •  Tulangan pondasi yang sudah dibentuk untuk pondasi tapak
                        ditempatkan pada lubang galian setelah diberikan pasir urug
                                                                        
                        5 cm dan diletakkan tegak turus permukaan tanah dengan
                        bantuan waterpass tangan dan unting-unting.     
                                                                        
                                                              4-41      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                     •  Rakitan tulangan ditempatkan tidak langsung bersentuhan
                                                                        
                        dengan pasir urug/dasar galian , jarak antara tulangan
                        dengan dasar tanah minimal 40 mm, yaitu dengan  
                                                                        
                        menggunakan pengganjal beton decking agar ada jarak
                        antara tulangan dan permukaan dasar tanah untuk 
                        melindungi/melapisi tulangan dengan beton (selimut beton)
                                                                        
                        dan tulangan tidak menjadi karat.               
                     •  Setelah dipastikan rakitan tulangan benar-benar stabil,
                                                                        
                        maka dapat langsung melakukan pengecoran.       
                                                                        
                                                                        
              3.   Pekerjaan Bekisting                                  
                   Bekisting adalah suatu konstruksi bantu yang bersifat sementara
                                                                        
                   yang digunakan untuk mencetak beton yang akan di cor, di
                   dalamnya atau diatasnya. Tahap-tahap pekerjaan bekisting:
                                                                        
                     •  Diasumsikan bekisting menggunakan bahan dari plywood 9
                        mm dan perkuatan balok kayu 5/7.                
                                                                        
                     •  Supaya balok beton yang dihasilkan tidak melengkung maka
                        waktu membuat bekisting, jarak sumbu tumpuan    
                                                                        
                        bekistingnya harus memenuhi persyaratan tertentu.
                     •  Bekisting disusun secara rapih berdasarkan bentuk beton
                                                                        
                        yang akan di cor.                               
                     •  Bekisting dibentuk dengan baik dan ditunjang dengan balok
                                                                        
                        agar tegak lurus tidak miring dengan bantuan alat
                        waterpass.                                      
                     •  Bekisting tidak boleh bocor                     
                                                                        
                     •  Papan-papan disambung dengan klem / penguat / penjepit
                                                                        
                     •  Paku diantara papan secara berselang-seling dan tidak
                        segaris agar tidak terjadi retak                
                                                                        
                                                                        
              4. Pekerjaan Pengecoran                                   
                Bahan-bahan pokok dalam pembuatan beton adalah: semen, pasir,
                                                                        
                kerikil/split serta air. Kualitas/mutu beton tergantung dari kualitas
                bahan-bahan pembuat beton dan perbandingannya. Bahan-bahan
                                                                        
                harus diperiksa dulu sebelum dipakai membuat beton dengan maksud
                menguji apakah syarat-syarat mutu dipenuhi. Semen merupakan bahan
                                                                        
                pokok terpenting dalam pembuatan beton karena mempersatukan
                butir-butir pasir dan kerikil/split menjadi satu kesatuan berarti semen
                                                                        
                                                              4-42      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                merupakan bahan pengikat dan apabila diberi air akan mengeras.
                                                                        
                Agregat adalah butiran-butiran batuan yang dibagi menjadi bagian
                pokok ditinjau dari ukurannya yaitu agregat halus yang disebut pasir
                dan agregat kasar yang disebut kerikil/split dan batu pecah. Tahap-
                                                                        
                tahap pekerjan pengecoran pondasi setempat yaitu:       
                •  Membuat kotak takaran untuk perbandingan material yaitu dari
                                                                        
                   kayu dan juga dapat mempergunakan ember sebagai ukuran
                   perbandingan.                                        
                                                                        
                •  Membuat adukan/pasta dengan bantuan mollen (mixer) dengan
                   perbandingan volume 1:2:3 yaitu 1 volume semen berbanding 2
                                                                        
                   volume pasir berbanding 3 volune split serta air secukupnya. Jika
                   bangunan dengan skala besar, kontraktor membuat Job Mix
                                                                        
                   Formula untuk menentukan komposisi campuran yang diperlukan
                   sehingga didapatkan mutu beton yang sesuai dengan yang
                                                                        
                   diharapkan. Job Mix Formula yang telah dibuat kontraktor
                   diserahkan kepada Konsultan Pengawas maupun pengawas 
                                                                        
                   lapangan untuk disetujui. Untuk keperluan pengecoran pondasi
                   telapak/footplat.                                    
                                                                        
                •  Bahan-bahan adukan dimasukan ke dalam molen (concrete mixer)
                   dengan urutan: pertama masukan pasir, kedua semen PC, ketiga
                   batu split dan biarkan tercampur kering dahulu dan baru kemudian
                                                                        
                   ditambahkan air secukupnya.                          
                •  Membersihkan seluruh permukaan dan lokasi pengecoran dari
                                                                        
                   kotoran dan sampah.                                  
                •  Setelah adukan benar-benar tercampur sempurna kurang lebih
                                                                        
                   selama 4-10 menit tabung mollen (mixer) dibalikan dan tuangkan ke
                   dalam kotak spesi/ember.                             
                                                                        
                •  Pengecoran dengan ready mix mengikuti persyaratan beton yang
                   dibutuhkan.                                          
                                                                        
                •  Hasil dari pengecoran dimasukkan/dituangkan ke dalam lubang
                   galian tanah yang sudah diletakan tulangan dengan bantuan alat
                                                                        
                   sendok spesi dan dilakukan bertahap sedikit demi sedikit atau
                   diratakan dan dipadatkan dengan vibrator agar tidak ada ruangan
                                                                        
                   yang kosong dan kerikil/split yang berukuran kecil sampai yang
                   besar dapat masuk kecelah-celah tulangan.            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-43      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                •  Setelah melakukan pengecoran, metoda yang mudah digunakan
                                                                        
                   untuk curing/perawatan beton dalam hal ini adalah penyiraman
                   langsung dengan air bersih secara rutin.             
                                                                        
                •  Setelah selesai masa pemeliharaan beton dan bekistingnya telah
                   dibongkar, maka akan dilakukan pengurugan kembali dengan tanah
                   bekas galian serta disisakan beberapa cm untuk sambungan kolom
                                                                        
                                                                        
    4.7.3 PONDASI BATU BELAH/KALI                                       
                                                                        
         a. Lingkup Pekerjaan                                           
            Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
                                                                        
            untuk melaksanakan pekerjaan seperti dalam gambar atau disebutkan dalam
            spesifikasi ini dengan hasil yang baik dan sempurna.        
                                                                        
            Pekerjaan ini meliputi pasangan pondasi batu belah/batu kali dan bagian-
            bagian lain yang dianggap perlu.                            
                                                                        
                                                                        
         b. Persyaratan Bahan                                           
                                                                        
            1. Batu belah/batu kali dari jenis yang keras tidak keropos, adalah batu
              besar yang dibelah-belah menjadi ukuran normal dan harus memenuhi
              P.U.B.I. (NI-3-1970).                                     
                                                                        
            2. Semen portland harus memenuhi NI - 18.                   
            3. Pasir harus memenuhi NI - 3 pasal 14 ayat 2.             
                                                                        
            4. Air harus memenuhi PBVI - 1982 pasal 9.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         c. Syarat-Syarat Pelaksanaan                                   
                                                                        
            1. Pondasi tersebut harus dipasang dengan campuran 1 pc : 5 pasir.
            2. Pasangan batu belah tersebut harus di kerjakan dengan cara yang terbaik
                                                                        
              yang dikenal disini , batu kali harus keras dengan permukaan kasar tanpa
              cacat atau retak .                                        
                                                                        
            3. Setelah pasangan batu belah/batu kali tersebut mencapai 24 jam baru
              diperbolehkan melakukan pekerjaan lanjutan.               
            4. Pekerjaan pemasangan batu kali dilaksanakan sesuai dengan ukuran dan
                                                                        
              bentuk -bentuk yang di tunjukan dalam gambar. Tiap-tiap batu harus
              dipasang penuh dengan adukan sehingga semua hubungan batu melekat
                                                                        
              satu dengan yang lainnya dengan sempurna, semua batu harus di
              pasang diatas lapisan adukan dan di cetak di tempatnya sehingga
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-44      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              tegak.adukan harus mengisi penuh rongga-rongga antara batu untuk
                                                                        
              mendapatkan masa yang kuat dan integral.                  
                                                                        
    4.8 PEKERJAAN BETON                                                 
                                                                        
                                                                        
              Penyerahan-penyerahan berikut harus dilaksanakan oleh Kontraktor
                                                                        
              kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" sesuai dengan
              jadwal yang telah disetujui dan dengan segera sehingga tidak
                                                                        
              menyebabkan keterlambatan pada pekerjaan sendiri maupun pada
              pekerjaan kontraktor lain.                                
                                                                        
                                                                        
    4.8.1 GAMBAR KERJA                                                  
                                                                        
                                                                        
              Merupakan gambar tahapan pelaksanaan yang harus diserahkan oleh
                                                                        
              Kontraktor kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" untuk
              mendapat persetujuan ijin. Penyerahan harus dilakukan sekurang-
              kurangnya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum jadwal pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
              beton untuk diperiksa.                                    
                                                                        
                                                                        
    4.8.2 DATA DARI PABRIK/SERTIFIKAT                                   
                                                                        
                                                                        
              Untuk mendapat jaminan atas mutu beton ready-mix, maka sebelum
              pengiriman; Kontraktor harus sudah menyerahkan kepada "Konsultan
                                                                        
              Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" sedikitnya 5 hari kerja sebelum
              pengiriman; hasil-hasil percobaan laboratorium, baik hasil percobaan
                                                                        
              bahan maupun hasil percobaan campuran yang diperuntukan proyek ini.
                                                                        
                                                                        
    4.8.3 HASIL DARI TRIAL MIX                                          
                                                                        
              Semua data untuk trial mix yang disyaratkan pada 2.10.C. (Trial Mix) dari
                                                                        
              bab ini, harus diserahkan kepada Engineer.                
                                                                        
                                                                        
    4.8.4 CONTOH-CONTOH UNTUK BETON EKSPOSE                             
                                                                        
                                                                        
              1.  Perlu perhatian untuk bahan-bahan dan metoda konstruksi.
                  Keputusan penting untuk bahan-bahan atau metode-metode
                                                                        
                  konstruksi, ataupun keduanya, untuk mendapatkan penyelesaian
                                                                        
                                                              4-45      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  yang disyaratkan, harus menjadi tanggung jawab Kontraktor tanpa
                                                                        
                  biaya tambah kepada Owner.                            
                                                                        
              2.   Untuk integrally colored concrete with exposed aggregate harus
                                                                        
                  cocok (dengan pendapat arsitek) mengenai warna dan texture dari
                  exposed aggregate dari thinshell precast concrete panels pada
                                                                        
                  dinding bangunan.                                     
                  a.  Sedikitnya 6 minggu sebelum pengecoran integrally colored
                                                                        
                      concrete with exposed agregat, di lapangan dicor. Contoh
                      dari exposed aggregate colored concrete sebesar 40
                                                                        
                      mdengan tebal 7.5 cm untuk persetujuan Arsitek.   
                  b.  Contoh harus dicuring selama 28 hari.             
                                                                        
                  c.  Dibuat persetujuan Arsitek tentang warna dan texture
                      sebelum mengecor integrally colored concrete manapun.
                                                                        
                      Panel-panel tambahan harus dibuat, dicor dan dicuring apabila
                      panel-panel pertama tidak disetujui Engineer.     
                                                                        
                                                                        
              3.  Semua beton pada waktu selesainya pekerjaan harus cocok dengan
                  pendapat Arsitek, contoh panel yang telah dicor dan disetujui.
                                                                        
                  Contoh panel di lapangan yang telah disetujui harus disimpan dan
                  dilindungi untuk dipakai sebagai pembanding oleh Arsitek terhadap
                                                                        
                  hasil beton yang jadi, sampai persetujuan ahir pekerjaan secara
                  keseluruhan oleh pihak Owner. Kemudian menyingkirkannya
                                                                        
                  dari site setelah selesai.                            
                                                                        
                                                                        
              4.  Sebelum pengecoran beton manapun seperti contoh yang disetujui,
                  harus didapatkan persetujuan Arsitek atas contoh-contoh yang
                                                                        
                  disetujui. Apabila contoh-contoh yang pertama tidak disetujui oleh
                  "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk", maka harus
                                                                        
                  disediakan contoh-contoh tambahan sampai mendapat persetujuan
                  untuk hal tersebut.                                   
                                                                        
                                                                        
    4.8.5 CONTOH-CONTOH LAIN                                            
              -  aggregat halus (0.5 kg)                                
                                                                        
              -  kerikil (0.5 kg)                                       
              -  admixture (0.5 l, each)                                
                                                                        
              -  curing material (0.5 l)                                
                                                                        
                                                              4-46      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              -  water stop (300 mm)                                    
                                                                        
              -  joint filler                                           
              -  water proofing sheet (0.3 m²)                          
              -  floor hardener (0.1 kg)                                
                                                                        
              -  reinforcement supports                                 
                                                                        
                                                                        
    4.8.6 LAPORAN-LAPORAN                                               
                                                                        
                                                                        
              Laporan percobaan laboratorium harus diserahkan kepada Engineer
              termasuk kurva percobaan campuran (trial mix curves), pada semua
                                                                        
              percobaan dan design mixes, untuk mendapat persetujuan dalam waktu 45
              hari setelah mendapat perintah kerja, atau sedikitnya 30 hari sebelum
                                                                        
              pengecoran awal beton, tanggal manapun yang lebih awal.   
                                                                        
                                                                        
    4.8.7 PENGECORAN BETON                                              
              Tahapan pengecoran harus diserahkan.                      
                                                                        
                                                                        
    4.8.8 PERCOBAAN DAN PEMERIKSAAN                                     
                                                                        
                                                                        
           A. Umum                                                      
              Test bahan : Sebelum membuat campuran, test laboratorium harus
                                                                        
              dilakukan untuk test berikut, sehubungan dengan prosedur-prosedur
              ditujukan ke standard referensi untuk menjamin pemenuhan spesifikasi
                                                                        
              proyek untuk membuat campuran yang diperlukan.            
                                                                        
                                                                        
           B. Semen : berat jenis semen.                                
                                                                        
                                                                        
           C. Aggregat                                                  
              Agregat halus maupun kasar : analisa tapis, berat jenis, persentasi dari
                                                                        
              void (kekosongan), penyerapan, dan kelembaban dari agregat kasar dan
              halus. Berat kering dari agregat kasar. Modulus terhalus dari agregat halus.
                                                                        
                                                                        
           D. Air                                                       
              Test kimia.                                               
                                                                        
                                                                        
           E. Percobaan Beton                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-47      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              1.  Gudang/tempat penyimpanan contoh benda uji.           
                                                                        
                  Gudang penyimpanan yang terjamin atau ruangan harus disediakan
                  oleh "kontraktor" untuk menyimpan benda-benda uji kubus beton,
                                                                        
                  selama pemeliharaan. Gudang harus mempunyai ruang yang cukup
                  untuk menampung semua fasilitas yang diperlukan dan semua
                                                                        
                  benda uji kubus yang dimaksudkan. "Kontraktor" harus menyerahkan
                  detail dari gudang kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
                                                                        
                  ditunjuk" untuk persetujuan.                          
                  Gudang harus dilengkapi dengan pintu yang kuat dan kunci yang
                                                                        
                  bermutu baik. "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk"
                  berhak untuk langsung meninjau ruang/gudang penyimpanan
                                                                        
                  contoh benda uji kubus tersebut.                      
                                                                        
                                                                        
              2.  Percobaan laboratorium                                
                  Jumlah silinder percobaan untuk struktur beton kecuali tiang bor
                  adalah sebagai berikut :                              
                                                                        
                                                                        
                  a.  Untuk batching plant                              
                                                                        
                      1.  Contoh untuk percobaan kekuatan beton untuk kolom
                                                                        
                          dan dinding harus diambil minimum 2 (dua) contoh untuk
                          setiap 10 m³ dari setiap macam mutu, satu untuk
                          percobaan kekuatan beton umur 7 hari dan lainnya untuk
                                                                        
                          28 hari.                                      
                                                                        
                                                                        
                      2.  Jumlah contoh yang diambil sedikitnya 12 (dua belas)
                          silinder setiap 100 m³ dari pengecoran beton setiap hari
                                                                        
                          dimana 6 silinder untuk percobaan kekuatan beton umur
                          7 hari dan 6 silinder lainnya untuk 28 hari.  
                                                                        
                      3. Dari no 1 dan 2, jumlah yang lebih kecil harus diambil
                          Untuk percobaan.                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  b.  Untuk ready mix :                                 
                      Untuk pengiriman harian, pada pengiriman setiap hari
                      harus dilakukan percobaan sebagai berikut :       
                                                                        
                                                                        
                      Contoh dari satu batch yang dipilih secara acak harus
                                                                        
                      diambil sebagai berikut :                         
                                                              4-48      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                             Truk mixer          Jumlah contoh          
                         1 truk mixer       1 x 4 contoh                
                                                                        
                         2 - 5 truk mixer    2 x 4 contoh               
                         6 - 10 truk mixer   3 x 4 contoh               
                                                                        
                         setiap tambahan 10 truk tambahan 1 x 4 contoh  
                         mixer                                          
                                                                        
                      Contoh-contoh tersebut di atas harus diambil pada tempat
                      penuangan dari truk dan pada rentang waktu antara kira-kira
                                                                        
                      15% sampai 85% dari beban muatan truk.            
                      Pada setiap pengambilan contoh dari satu batch, harus
                                                                        
                      diambil beton segar sebanyak kira-kira 30 kg, dengan
                      memakai ember atau alat yang tidak menyerap.      
                                                                        
                      Contoh tersebut harus diaduk ulang lagi dengan baik pada
                                                                        
                      suatu alas yang datar kemudian dibagi menjadi dua bagian
                      dan prosedur membuat contoh harus mengikuti SK SNI M-62-
                      1990-                                             
                                                                        
                      03; Metoda Pembuatan dan Perawatan Benda Uji Beton
                      di laboratorium.                                  
                                                                        
                      Tingkat kekuatan dari suatu mutu beton dinyatakan mencapai
                                                                        
                      memenuhi kekuatan beton yang disyaratkan fc' bila memenuhi
                      ketentuan berikut :                               
                                                                        
                      1.  nilai rata-rata dari semua pasangan hasil uji yang masing-
                          masing terdiri dari empat hasil uji kuat tekan tidak kurang
                                                                        
                          dari fc' + 0.82 S dimana S adalah standar deviasi dari
                          kelompok nilai hasil uji yang ditinjau.       
                                                                        
                      2.  tidak satupun dari hasil uji tekan (rata-rata dari dua
                          silinder) mempunyai nilai di bawah 0.85 fc'.  
                                                                        
                      3.  Penyelidikan pada hasil-hasil percobaan dengan kekuatan
                          rendah : Apabila mutu benda uji berdasarkan hasil
                                                                        
                          percobaan kekuatan silinder ternyata lebih rendah
                          dari yang disyaratkan, maka harus             
                                                                        
                  dilakukan percobaan-percobaan dengan tahapan sebagai berikut
                  :                                                     
                                                                        
                  a. "Hammer Test", percobaan palu beton, harus sesuai dengan
                     ASTM C-805-79. Apabila hasil dari percobaan ini masih lebih
                                                                        
                                                              4-49      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                     rendah dari yang disyaratkan, maka harus dilakukan percobaan
                                                                        
                     tahap berikut :                                    
                  b. "Drilled Core Test", harus sesuai dengan ASTM C42-77 apabila
                                                                        
                     hasil dari percobaan "drilled core" ini masih lebih rendah dari
                     yang disyaratkan, maka harus dilakukan percobaan tahap
                                                                        
                     berikut:                                           
                  c. Loading test/Percobaan pembebanan harus sesuai dengan PBI-
                                                                        
                     71 dan ACI-318-89. Apabila hasil dari percobaan pembebanan
                     ini masih lebih rendah dari yang disyaratkan, maka 
                                                                        
                     beton dinyatakan tidak layak pakai.                
                                                                        
                                                                        
           F. Pengujian slump                                           
                                                                        
                                                                        
              1.  Kekentalan adukan beton diperiksa dengan pengujian slump, dimana
                  nilai slump harus dalam batas-batas yang disyaratkan dalam
                  PBI                                                   
                                                                        
                  1971, ASTM C 143 dan ASTM C 231, pada saat yang sama  
                  percobaan cylinder dibuat kecuali ditentukan lain oleh "Konsultan
                                                                        
                  Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".                  
                                                                        
                                                                        
              2.  "Kontraktor" harus menjamin bahwa ia mampu dengan slump
                  berikut, beton dengan mutu dan kekuatan yang memuaskan, yang
                                                                        
                  akan menghasilkan hasil akhir yang bebas keropos, ataupun
                  berongga-rongga. Pelaksanaan dari persetujuan kontrak adalah
                                                                        
                  bahwa "Kontraktor" bertanggung jawab penuh untuk produksi dari
                  beton dan pencapaian mutu, kekuatan dan penyelesaian yang
                  memenuhi syarat batas slump.                          
                                                                        
                  Bila dipakai pompa beton, slump harus didasarkan pada pengukuran
                  di pelepasan pipa, bukan di truk mixer. Maksimum slump harus 100
                                                                        
                  mm sampai 150 mm.                                     
                                                                        
                                                                        
    4.8.9 BAHAN-BAHAN/PRODUK                                            
                                                                        
                                                                        
     Sedapat mungkin, semua bahan dan ketenagaan harus disesuaikan dengan
     Peraturan- peraturan Indonesia.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-50      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
    4.8.9.1 Semen                                                       
                                                                        
                                                                        
           A. Mutu semen                                                
                                                                        
                                                                        
              1.  Semen portland harus memenuhi persyaratan standard Internasional
                  atau Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A SK SNI 3-04-1989-F
                                                                        
                  atau sesuai SII-0013-82, Type-1 atau NI-8 untuk butir pengikat awal,
                  kekekalan bentuk, kekuatan tekan aduk dan susunan kimia serta
                                                                        
                  dipasok oleh pabrik yang disetujui oleh "Konsultan Manajemen
                  Konstruksi yang ditunjuk". Semen yang cepat mengeras hanya boleh
                                                                        
                  dipergunakan jika ada ijin tertulis dari pihak "Konsultan Manajemen
                  Konstruksi yang ditunjuk".                            
                                                                        
                                                                        
              2.  Kontraktor harus hanya memakai satu merk semen untuk seluruh
                                                                        
                  pekerjaan, seperti yang disetujui oleh "Konsultan Manajemen
                  Konstruksi yang ditunjuk".                            
                                                                        
                                                                        
              3.  Jika mempergunakan semen portland pozolan (campuran semen
                  portland dan bahan pozolan) maka semen tersebut harus memenuhi
                                                                        
                  ketentuan SII 0132 "Mutu dan Cara Uji Semen Portland Pozoland"
                  atau spesifikasi untuk semen hidraulis campuran.      
                                                                        
                                                                        
              4.  Didalam syarat pelaksanaan pekerjaan beton harus dicantumkan
                                                                        
                  dengan jelas jenis semen yang boleh dipakai dan jenis semen ini
                  harus sesuai dengan jenis semen yang digunakan dalam  
                                                                        
                  menentukan rencana campuran beton berdasarkan ketentuan
                  persyaratan mutu beton.                               
                                                                        
                                                                        
           B. Penyimpanan Semen                                         
                                                                        
                                                                        
              1.  Penyimpanan semen harus dilaksanakan dalam tempat penyimpanan
                  dan dijaga agar semen tidak lembab, dengan dasar/alas terangkat
                                                                        
                  bebas dari tanah dan kemasan ditumpuk sesuai dengan syarat
                  penumpukan semen dan menurut urutan pengiriman. Semen yang
                                                                        
                  telah rusak karena terlalu lama disimpan sehingga mengeras
                  ataupun tercampur bahan lain, tidak boleh dipergunakan dan harus
                                                                        
                  disingkirkan dari tempat pekerjaan. Semen harus dalam kemasan
                                                                        
                                                              4-51      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  yang utuh dan terlindung baik terhadap pengaruh cuaca, dengan
                                                                        
                  ventilasi secukupnya dan dipergunakan sesuai dengan urutan
                  pengiriman. Semen yang telah disimpan lebih dari 60 hari tidak boleh
                  digunakan untuk pekerjaan.                            
                                                                        
                                                                        
              2.  Curah semen harus disimpan didalam konstruksi silo secara tepat
                                                                        
                  untuk melindungi terhadap penggumpalan semen selama   
                  penyimpanan.                                          
                                                                        
                                                                        
              3.  Semua semen harus baru, bila dikirim setiap pengiriman harus
                                                                        
                  disertai dengan sertifikat test dari pabrik.          
                                                                        
                                                                        
              4.  Semen harus diukur terhadap berat bersih per bungkus/kemasan.
                  Apabila ada kemasan yang beratnya kurang dan kekurangannya
                                                                        
                  melampaui 2% dari berat yang tercantum maka boleh ditolak, juga
                  bila rata-rata berat dari 50 kemasan yang dipilih random dari suatu
                                                                        
                  pengiriman adalah lebih kecil dari berat yang tercantum pada
                  kemasan, maka seluruh pengiriman tersebut boleh ditolak.
                                                                        
                                                                        
    4.8.9.2 Agregat                                                     
                                                                        
                                                                        
           A. Agregat untuk beton harus memenuhi ketentuan dan persyaratan dari SII
              0051-82 "Aggregat Untuk Adukan Beton, Cara Penentuan Besar Butir" dan
                                                                        
              SII 0052-80 "Mutu dan Cara Uji Agregat Beton" dan bila tidak tercakup
              dalam SII 0052-80, maka harus memenuhi spesifikasi agregate untuk
                                                                        
              beton dan disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".
                                                                        
                                                                        
           B. Semua agregat harus bersih, keras dan mempunyai sifat kekekalan (tahan
              lama) seperti disyaratkan. Mencuci, memproses, memisahkan, mencampur
                                                                        
              dan sebagainya harus dilaksanakan seperlunya untuk mendapatkan
              gradasi dan syarat-syarat mekanik yang disyaratkan.       
                                                                        
                                                                        
           C.  Agregat boleh berasal dari sumber/tambang atau sumber alam lain dan
              harus diproses seperlunya untuk memenuhi persyaratan spesifikasi.
                                                                        
              Semua sumber harus disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi
              yang ditunjuk" seperti dinyatakan dalam kondisi umum dari kontrak.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-52      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              1.  Agregate halus (Pasir)                                
                                                                        
                                                                        
                  Agregate halus terdiri dari pasir                     
                                                                        
                                                                        
                  a.  Agregat halus tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5%
                      (ditentukan terhadap berat kering). Yang diartikan dengan
                                                                        
                      lumpur adalah bagian-bagian yang dapat melalui ayakan
                      0.063 mm. Apabila kadar lumpur melampaui 5%, maka agregat
                                                                        
                      halus harus dicuci. Sesuai PBI'71 bab 3.3. atau SII 0051-82.
                                                                        
                                                                        
                  b.  Agregat halus harus terdiri dari distribusi ukuran partikel-
                      partikel seperti yang ditentukan di pasal 3.5. dari NI-2. PBI'71
                                                                        
                      dan SII 0051-82 dan SII 0052-80.                  
                                                                        
                                                                        
                  c.  Ukuran butir-butir agregat halus, sisa di atas ayakan 4 mm
                      harus minimum 2% berat; sisa di atas ayakan 1 mm harus
                                                                        
                      minimum 10% berat; sisa di atas ayakan 0,25 mm harus
                      berkisar antara 80% dan 90% berat.                
                                                                        
                                                                        
                  d.  Sifat kekal diuji dengan larutan jenuh garam sulfat, sbb:
                      1. Jika dipakai Natrium-sulfat, bagian yang hancur maksimum
                                                                        
                         10%                                            
                      2. Jika dipakai Magnesium-sulfat, bagian yang hancur
                                                                        
                         maksimum 15%                                   
                                                                        
                                                                        
                  e.  Sifat organik tidak boleh melampaui persyaratan-persyaratan di
                      SII - 0077.                                       
                                                                        
                                                                        
                  f.  Penyimpanan pasir harus sedemikian rupa sehingga terlindung
                                                                        
                      dari pengotoran oleh bahan-bahan lain.            
                                                                        
                                                                        
                  g.  Pasir laut tidak boleh dipakai sebagai agregat halus untuk
                      semua mutu beton.                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2.  Agregat kasar (kerikil dan/atau batu pecah)           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-53      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  Yang dimaksud dengan agregat kasar yaitu kerikil hasil desintegrasi
                                                                        
                  alami dari batu-batuan atau batu pecah yang diperoleh dari
                  pemecahan batu, dengan besar butir lebih kecil dari 30 mm, keras,
                  kuat dan bebas dari lumpur, tanah liat dan bahan-bahan organik.
                                                                        
                                                                        
                  a.  Gradasi dari agregat kasar harus sesuai dengan PBI - 1971,
                                                                        
                  SII 0051-82 dan SII 0052-80.                          
                                                                        
                                                                        
                  b.  Butir-butir harus terdiri dari berbagai ukuran seperti dinyatakan
                      di PBI - 1971 NI - 2 Bab 3.5. Sisa di atas ayakan 31,5 mm,
                                                                        
                      harus 0% berat; sisa di atas ayakan 4 mm, harus berkisar
                      antara 90% dan 98% berat, selisih antara sisa-sisa kumulatif di
                                                                        
                      atas dua ayakan yang berurutan, adalah maksimum 60% dan
                      minimum 10% berat.                                
                                                                        
                                                                        
                  c.  Mutu koral ; butir-butir keras, bersih dan tidak berpori, batu
                                                                        
                      pecah jumlah butir-butir pipih maksimum 20% bersih, tidak
                      mengandung zat-zat aktif alkali, bersifat kekal, tidak pecah atau
                      hancur oleh pengaruh cuaca.                       
                                                                        
                                                                        
                  d.  Sifat kekal diuji dengan larutan jenuh garam sulfat sebagai
                                                                        
                      berikut :                                         
                      1. jika dipakai Natrium Sulfat, bagian yang hancur maksimum
                                                                        
                         12%                                            
                      2. jika dipakai Magnesium Sulfat, bagian yang hancur
                                                                        
                         maksimum 18%.                                  
                  e.  Kekerasan butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana
                                                                        
                      penguji dari Rudeloff dengan beban penguji 20t, harus
                      memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :          
                                                                        
                      1. tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9.5 - 19 mm lebih
                         dari 24% berat.                                
                                                                        
                      2. tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19-30 mm lebih
                         dari 22% atau dengan mesin pengaus Los Angeles, tidak
                         boleh terjadi kehilangan berat lebih dari 50% sesuai SII
                                                                        
                          0087-75, atau PBI-                            
                               71.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-54      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  f.  Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1% (terhadap berat
                                                                        
                      kering) yang diartikan lumpur adalah bagian-bagian yang
                      melalui ayakan 0.063 mm apabila kadar lumpur melalui 1%
                      maka agregat kasar harus dicuci.                  
                                                                        
                                                                        
                  g.  Tidak boleh mengandung zat-zat yang reaktif alkali yang dapat
                                                                        
                      merusak beton.                                    
                                                                        
                                                                        
                  h.  Penyimpanan kerikil atau batu pecah harus sedemikian rupa
                      agar terlindung dari pengotoran oleh bahan-bahan lain.
                                                                        
                                                                        
              3.  Tabel gradasi standard dari agregat normal *          
                                                                        
                                                                        
                 Ukuran                 Ukuran Tapis                    
                                                                        
                 max dari 50 40 30 25 20 15 (m1m0 ) 5 2.5 1.2 0.6 0.3 0.1
                 agregat        Persentase berat dari bahan yang melalui tapis (%5)
                 (mm)                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   40    100 95 - - - 35 - - 10 - 0 - - - - - -         
                            100      70    30 5                         
                                                                        
                   30    -  100 95 - - 40 - - 10 - 0 - 0 - 5 - - - -    
       Agregat                                                          
                               100   75    35  10                       
       kasar                                                            
                   25    -  -  100 90 - 60 - - 20 - 0 - 0 - 5 - - - -   
       atau batu                                                        
                                  100 90   50  10                       
       pecah                                                            
                   20    -  -  -  100 90 - (55 20 - 0 - 0 - 5 - - - -   
                                     100 80) 55 10                      
       Agregat halus -   -  -  -  -  -   - 100 90 - 80 - 50 25 - 10 - 2 -
                                              100 100 - 65 35 10        
              Catatan : * adalah untuk referensi saja. 90               
    4.8.9.3 Air                                                         
                                                                        
                                                                        
           Air untuk pembuatan dan perawatan beton harus bersih, tidak boleh
                                                                        
           mengandung minyak, asam alkali, garam-garam, bahan organis atau bahan-
           bahan lain yang dapat merusak beton serta baja tulangan atau jaringan kawat
                                                                        
           baja. Untuk mendapatkan kepastian kelayakan air yang akan dipergunakan,
                                                                        
                                                                        
                                                              4-55      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
           maka air harus diteliti pada laboratorium yang disetujui oleh "Konsultan
                                                                        
           Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".                         
                                                                        
    4.8.9.4 Bahan Campuran Tambahan (Admixture)                         
                                                                        
           Admixture harus disimpan dan dilindungi untuk menjaga kerusakan dari
           container. Admixture harus sesuai dengan ACI 212.2R-71 dan ACI 212 2R-64.
                                                                        
           Segala macam admixture yang akan digunakan dalam pekerjaan harus
           disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". Admixture
                                                                        
           yang mengandung chloride atau nitrat tidak boleh dipakai.    
                                                                        
                                                                        
    4.8.9.5 Bahan-Bahan Untuk Curing Beton                              
           Pemakaian bahan-bahan untuk curing dengan persetujuan Engineer dan harus
                                                                        
           sesuai persyaratan berikut :                                 
           - karung goni                                                
                                                                        
           - liquid membrane forming compounds mengikuti ASTM C-309     
                                                                        
    4.8.9.6 Waterstop                                                   
                                                                        
                                                                        
          A.  Waterstops, dipasang pada semua sambungan-sambungan konstruksi
                                                                        
              yang berhubungan langsung dengan tanah atau air tanah dan ditempat
              yang ditunjukkan pada gambar.                             
                                                                        
              Waterstops harus menerus dan harus dipasang secara akurat 
              dan dikencangkan dengan baik dan ditunjang untuk mencegah lendutan.
                                                                        
              Waterstop harus dari jenis PVC yang ada perkuatannya untuk
              mengadakan suatu perekatan yang permanen terhadap beton,  
                                                                        
              mencegah pergerakan dari waterstops setelah hydrasi.      
                                                                        
                                                                        
           B. PVC waterstop harus mengikuti persyaratan minimum berikut 
           :                                                            
              -  kekuatan tarik : 140 kg/cm²                            
                                                                        
              -  terulurnya pada waktu putus : 300%                     
              -  berat jenis : 1.3 t/m³                                 
                                                                        
                                                                        
              Dimensi minimum dari waterstop-waterstop harus sesuai tabel berikut
                                                                        
              (semua dimensi dalam mm) :                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-56      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                diameter    diameter   tinggi           
                                                                        
                               bulatan ditepi bulatan ditengah bulatan  
                  lebar tebal web                                       
                                  *)          *)      ditepi**)         
                 140     4.5      12.5        8           -             
                                                                        
                 190     4.5      12.5        8           -             
                 240     4.5       19         10         22             
                                                                        
                                                                        
              Catatan : *) hanya waterstop untuk bagian dalam (internal waterstop only)
                     **) hanya waterstop untuk bagian luar (external waterstop only)
                                                                        
           C. Jumlah pertemuan sambungan di lapangan haruslah seminimum mungkin.
                                                                        
    4.8.9.7 Waterproofing Sheet                                         
                                                                        
           Sesuai dengan bab spesifikasi detail dari waterproofing pada spesifikasi
           arsitektur.                                                  
                                                                        
                                                                        
    4.8.9.8 Floor Hardener                                              
                                                                        
                                                                        
           Untuk lantai beton yang diekspose dan untuk keperluan beban berat, harus
                                                                        
           diberikan floor hardener dengan kepadatan sebagai berikut :  
           - Ruang M/E dan ruangan dengan sirkulasi sedang : kepadatan sedang 5
                                                                        
           kg/m³                                                        
           - Loading dock/sirkulasi lalu lintas padat, kepadatan tinggi 7 kg/m³.
                                                                        
                                                                        
    4.8.9.9 Mutu Dan Konsistensi Dari Beton                             
                                                                        
                                                                        
          A.   Kekuatan ultimate tekan beton silinder 150 mm x 300 mm umur 28 hari,
              kecuali ditentukan lain, harus seperti berikut :          
                                                                        
              1. Pile caps, semua pelat dan balok di atas tanah : fc'-35 MPa
              2. Kolom-kolom, dinding kolom diatas pondasi : fc'- 35 MPa
                                                                        
              3. Semua pelat dan balok-balok beton bertulang di atas lantai dasar: fc'-
                 30 Mpa                                                 
                                                                        
              4. Semua balok-balok prestress : fc'- 35 MPa              
                                                                        
              5. Semua beton non struktural seperti lantai kerja dan sebagainya : fc'-
                 10 Mpa.                                                
                                                                        
                                                                        
           B.  Semua beton yang akan terkena penyinaran (exposure) sebagaimana
              diberikan di dalam tabel berikut, harus memenuhi persyaratan rasio air -
                                                                        
                                                              4-57      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              bahan semenan maximum (maximum water - cementitious materials
                                                                        
              ratios) yang berkaitan dan persyaratan kekuatan tekan beton minimum
              yang ditentukan di dalam Tabel.                           
                                                                        
                                                                        
              Persyaratan Kondisi Exposure Khusus                       
                                                                        
                                                                        
         Kondisi Exposure          Rasio air bahan semenan fc' minimum, beton
                                   maximum, dalam berat, normal dan beton
                                                                        
                                   beton dengan agregat agregat ringan (psi)
                                   normal (Maximum water, (Minimum fc' normal
                                   cementitious materials ratio, weight and light-
                                                                        
                                   by weight, normal weight weight aggregate
                                   aggregate concrete). concrete, psi)  
                                                                        
         Beton yang dimak-sudkan mempunyai                              
         permeabilitas rendah bila terkena air (con-                    
                                           0,5            4000          
         crete intended to have low permeability                        
         when exposed to water).                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         Untuk perlindungan korosi tulangan di                          
         dalam beton yang ter-kena klorida dari ba-                     
         han kimia pencegah terbentuknya kristali-                      
                                                                        
         sasi (deicing chemi-cals), garam, air asin,                    
                                           0,4            5000          
         air payau (brackist water), air laut atau                      
         percikan dari sumber –sumber tersebut                          
         ( spray from these sources).                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           C. Trial Mixes                                               
                                                                        
                                                                        
              1.  Umum                                                  
                  Setiap design mix harus menunjukkan water cement ratio, water
                  content, agregat gradation, slump, air content dan kekuatan
                                                                        
                  (strength).                                           
                                                                        
                                                                        
              2.  Percobaan Laboratorium                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-58      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  Apabila design mixes sudah disetujui, percobaan-percobaan pada
                                                                        
                  setiap campuran harus dilaksanakan di lapangan untuk  
                  membuktikan cukup tidaknya disain mixes dan menunjukkan :
                  a. water cement ratio                                 
                                                                        
                  b. workability/slump                                  
                  c. drying shrinkage                                   
                                                                        
                  d. kekuatan beton pada umur 7,14 dan 28 hari          
                  e. kepadatan                                          
                                                                        
                  Kekuatan beton dari trial mixer harus 25% lebih dari kekuatan yang
                  disyaratkan. Dari setiap trial mix, dibuat sedikitnya 6 (enam) silinder
                                                                        
                  untuk memutuskan.                                     
                                                                        
                                                                        
              3.  Pengujian di lapangan                                 
                  Begitu pengujian laboratorium telah lengkap dengan memuaskan,
                                                                        
                  pengujian dengan skala penuh memakai tempat dan peralatan yang
                  akan dipakai untuk pekerjaan permanen harus dilaksanakan. Tempat
                                                                        
                  dan peralatan harus dipelajari dan dicoba untuk pemenuhan
                  persyaratan-persyaratan sebelum percobaan-percobaan lapangan
                                                                        
                  tersebut diadakan.                                    
                  Pengujian seperti di atas harus dilakukan dan campuran dimodifikasi
                                                                        
                  sampai hasilnya memenuhi persyaratan-persyaratan yang 
                  ditentukan. Untuk setiap trial mix, harus dibuat sedikitnya 6 (enam)
                                                                        
                  silinder untuk penilaian.                             
                  Selain itu, untuk melepas cetakan dan perancah (pada pekerjaan
                                                                        
                  beton) dan untuk memberi prategang (prestressing) pada pekerjaan
                  beton prategang (prestress); kuat tekan beton diambil dari contoh
                                                                        
                  benda uji silinder yang dibuat mengikuti ketentuan yang berlaku,
                  selanjutnya diletakkan dan dirawat sama dengan struktur beton pada
                                                                        
                  tempat yang bersangkutan.                             
                                                                        
                                                                        
           D. Bahan Tambahan                                            
                                                                        
              Kontraktor boleh memakai plasticizers, retarder dan additives dengan
                                                                        
              persetujuan Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk. Pemakaian
              bahan harus sesuai dengan instruksi pabrik dan persetujuan pendahuluan
                                                                        
              harus diperoleh dari Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk dalam
              setiap kasus.                                             
                                                                        
                                                              4-59      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Kontraktor harus memastikan bahwa pemakaian dari setiap bahan
              tambahan yang disetujui tidak akan mempengaruhi kekuatan, ketahanan
                                                                        
              atau penampilan dari penyelesaian ahir pekerjaan beton. Admixture yang
              mengandung chloride atau nitrat tidak boleh dipakai.      
                                                                        
                                                                        
           E. Slump untuk beton                                         
                                                                        
                                                                        
              1.  Konsistensi dari beton harus diperiksa dengan pemeriksaan slump.
                                                                        
                                                                        
              2.  Kontraktor harus meyakinkan dirinya bahwa ia mampu memproduksi
                  beton dengan slump seperti pada tabel berikut, beton yang
                                                                        
                  memenuhi mutu maupun kekuatan, yang akan menghasilkan 
                  penyelesaian seperti disyaratkan, bebas dari keropos atau
                                                                        
                  gelembung  udara yang  berlebihan. Pelaksanaan dari   
                  persetujuan kontrak adalah bahwa Kontraktor menerima tanggung
                                                                        
                  jawab penuh untuk produksi beton dan pencapaian mutu, kekuatan
                  dan penyelesaian yang memenuhi syarat batas slump.    
                                                                        
                  Bila dipakai pompa beton, slump harus didasarkan pada pengukuran
                  dipelepasan pipa, bukan di truk mixer. Maksimum slump harus 100
                                                                        
                  mm sampai 150 mm.                                     
                                                                        
                                                                        
              3.  Rekomendasi slump untuk variasi beton konstruksi pada 
                  keadaan/kondisi normal :                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Slump pada                         
                                                                        
                                            Maksimum    Minimum         
                            Konstruksi beton                            
                                              (cm)        (cm)          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-60      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                   Dinding, pelat fondasi dan 12.5        7.5           
                                                                        
                   fondasi telapak bertulang                            
                   Fondasi telapak tidak bertulang, 17.5 12.5           
                   kaison dan konstruksi di bawah                       
                                                                        
                   tanah                      14.5        10            
                   Pelat, balok, kolom dan dinding 12.5   7.5           
                   Pembetonan masal                                     
                                                                        
                                                                        
                  untuk beton dengan bahan tambahan plasticizer, nilai slump
                                                                        
                  dapat dinaikkan sampai maksimum 1,5 cm di atas harga maksimum.
                                                                        
                                                                        
    4.8.9.10 Beton Ready-Mixed                                          
                                                                        
                                                                        
          A.  Beton ready-mixed haruslah berasal dari perusahaan ready-mixed yang
              disetujui, pengukuran, pencampuran dan pengiriman sesuai dengan
              ACI 301-74, ACI committee 304 dan ASTM C 94 - 92a.        
                                                                        
                                                                        
           B. Pemeriksaan bagi Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk diadakan
                                                                        
              jalan masuk ke proyek dan ketempat pengantaran contoh atau
              pemeriksaan pekerjaan yang dapat dilalui setiap waktu. Denah dan
                                                                        
              semua peralatan untuk pengukuran, adukan dan pengantaran beton
              harus diperiksa oleh Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk
                                                                        
              sebelum pengadukan beton.                                 
                                                                        
                                                                        
           C. Adukan beton harus dibuat sesuai dengan perbandingan campuran yang
              sesuai dengan yang telah diuji di laboratorium dan disetujui, serta secara
                                                                        
              konsisten harus dikontrol bersama-sama oleh Kontraktor dan Supplier
              beton ready-mixed. Kekuatan beton minimum yang dapat diterima adalah
              berdasarkan hasil pengujian yang diadakan di laboratorium.
                                                                        
                                                                        
           D. Temperatur beton yang diijinkan dari campuran beton tidak boleh
                                                                        
              melampaui 35 derajat (C).                                 
                                                                        
                                                                        
           E. Menambahkan bahan tambahan pada plant harus sesuai dengan instruksi
              yang diberikan dari pabrik. Bila dipakai dua atau lebih bahan tambahan,
                                                                        
              maka bahan tambahan harus ditambahkan secara terpisah untuk bahan
              yang lain dan mengikuti instruksi pabrik. Bahan tambahan harus sesuai
                                                                        
              dengan ACI 212.2R-71 dan ACI 212.1R-64.                   
                                                              4-61      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           F. Menambahkan air pada batch plant dan/atau pada lapangan proyek pada
              kesempatan terakhir yang memungkinkan dan di bawah supervisi dari
                                                                        
              Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk. Air tidak boleh
              ditambahkan selama pengangkutan beton.                    
                                                                        
              Penambahan air untuk menaikkan slump atau untuk alasan lain apapun
              hanya boleh dilakukan bila diijinkan dan di bawah supervisi dari Konsultan
                                                                        
              Manajemen Konstruksi yang ditunjuk.                       
                                                                        
                                                                        
           G. Truk-truk harus dilengkapi dengan alat untuk mengukur air yang akurat
              dan alat untuk menghitung putaran.                        
                                                                        
                                                                        
           H.  Mulailah operasi pemutaran dalam waktu 30 menit sesudah semen dan
              agregat dituang ke dalam mixer.                           
                                                                        
                                                                        
           I. Beton harus dituangkan seluruhnya di lapangan proyek dalam waktu satu
                                                                        
              setengah jam atau sebelum truk mixer mencapai 300 putaran yang mana
              yang lebih dulu, setelah semen dan agregat dituang ke dalam mixer.
                                                                        
              Dalam cuaca panas, batasan waktu harus diturunkan seperti ditentukan
              oleh Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk.        
                                                                        
                                                                        
           J. Penggetaran ulang beton (yang sudah mulai pengikatan awal) tidak
                                                                        
              diijinkan.                                                
                                                                        
           K. Apabila temperatur atau kondisi lain menyebabkan suatu perbedaan
                                                                        
              (deviasi) pada slump atau sifat pengecoran, harus diberikan ukuran yang
              disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk untuk
                                                                        
              menjaga kondisi normal. Penggumpalan beton karena agregat yang
              panas, air, semen atau kondisi lainnya tidak diijinkan, dan beton harus
                                                                        
              ditolak.                                                  
                                                                        
                                                                        
           L. Menggetarkan beton harus mengikuti ACI 309-72 (Recommended Practice
              for Consolidation of Concrete).                           
                                                                        
                                                                        
    4.8.10 PELAKSANAAN BETON                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-62      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
    4.8.10.1 Umum                                                       
                                                                        
                                                                        
           Kecuali disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk", semua
           beton haruslah beton ready-mixed yang didapatkan dari sumber yang disetujui
                                                                        
           "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk", dengan takaran, adukan
           serta cara pengiriman/pengangkutannya harus memenuhi persyaratan di
                                                                        
           dalam ASTM C94-78a, ACI 304-73, ACI Committee 304 serta mengikuti Pasal
           2.11 dari bab ini.                                           
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.2 Pengadukan Beton Pada Batching Plant                       
                                                                        
                                                                        
           Beton dari bahan-bahan dan disain mixes disini harus mengikuti pengukuran,
                                                                        
           pencampuran dan pengadukan dengan pelat sesuai PBI - 1971 (Bab 6.2 dan
           Bab 6.3).                                                    
                                                                        
                                                                        
           A. Batching                                                  
                                                                        
                                                                        
               1. Proporsi dari campuran diukur berdasarkan berat dan memakai
                                                                        
                  tempat yang cocok, harus disediakan alat timbang. Apabila dipakai
                  semen masa, tempat yang terpisah dan kedap air serta alat timbang
                  harus disediakan.                                     
                                                                        
               2. Satu set lengkap dari pemberat untuk percobaan mekanisme
                  penimbangan harus disediakan pada batching plant.     
                                                                        
               3. Mekanisme timbangan harus akurat sampai setengah dari satu
                  persen dalam kondisi operasi dan timbangan harus disediakan agar
                                                                        
                  mudah dilihat oleh Operator.                          
               4. Air harus ditambahkan ke dalam mixer dari suatu reservoir yang
                                                                        
                  terpisah dan harus diperiksa dengan penyetelan untuk kelembaban di
                  dalam agregat.                                        
                                                                        
                  Apabila diperlukan bahan tambahan, maka harus dipakai suatu
                  dispenser yang terpisah, seperti yang direkomendasikan atau
                                                                        
                  disediakan oleh pabrik bahan tambahan dan disetujui oleh
                  "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".       
                                                                        
                                                                        
           B. Pencampuran                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-63      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              1.   Mixing plant harus mempunyai sebuah drum yang mampu untuk
                                                                        
                  menampung bahan-bahan dan air dan mencampurnya menjadi suatu
                  konsistensi yang homogen dalam waktu yang masuk akal. Waktu ini
                  harus ditentukan di lapangan dengan percobaan yang berdasarkan
                                                                        
                  pada rekomendasi pabrik mixing plant.                 
                                                                        
                                                                        
              2.  Drum dari campuran harus dari konstruksi sedemikian sehingga
                  dapat menuangkan seluruh campuran secepatnya dan tanpa tumpah.
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.3 Pengangkutan Dan Pengiriman Beton                          
                                                                        
                                                                        
           A. Pengangkutan dan pengiriman beton harus sesuai dengan PBI - 1971, ACI
                                                                        
              304 - 73, ACI Committee 304 dan ASTM C94-92a.             
                                                                        
                                                                        
           B. Pengangkutan dan pengiriman beton juga harus mengikuti hal-hal berikut :
                                                                        
              1.  Pengangkutan adukan beton dari tempat pengadukan ke tempat
                                                                        
                  pengecoran harus dilakukan dengan cara-cara sedemikian agar
                  dapat dicegah pemisahan dan kehilangan bahan-bahan.   
                                                                        
                                                                        
              2.  Cara pengangkutan adukan beton harus lancar sehingga tidak terjadi
                                                                        
                  perbedaan waktu pengikatan yang menyolok antara beton yang
                  sudah dicor dan yang akan dicor. Memindahkan adukan beton dari
                                                                        
                  tempat pengadukan ke tempat pengecoran dengan perantaraan
                  talang-talang miring hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh
                                                                        
                  "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". Dalam hal ini,
                  "Konsultan Manajemen   Konstruksi yang  ditunjuk"     
                                                                        
                  mempertimbangkan persetujuan penggunaan talang miring ini,
                  setelah mempelajari usul dari pelaksana mengenai konstruksi,
                                                                        
                  kemiringan dan panjang talang itu.                    
                                                                        
                                                                        
              3.  Adukan beton pada umumnya sudah harus dicor dalam waktu 1 jam
                  setelah pengadukan dengan air dimulai. Jangka waktu ini harus
                  diperhatikan, apabila diperlukan waktu pengangkutan yang panjang.
                                                                        
                  Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang sampai 2 jam, apabila
                  adukan beton digerakkan kontinu secara mekanis. Apabila
                                                                        
                  diperlukan jangka waktu yang lebih panjang lagi, maka harus dipakai
                                                                        
                                                              4-64      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  bahan- bahan penghambat pengikatan yang berupa bahan  
                                                                        
                  pembantu yang ditentukan dalam pasal 3.8. PBI '71.    
                                                                        
              4.  Beton harus diangkut dari tempat mengaduk ke tempat pengecoran
                                                                        
                  sesegera dan sepraktis mungkin dan memakai metoda penanganan
                  untuk menghindari pemisahan bahan (segregations).     
                                                                        
                                                                        
              5.   Dalam pengecoran kolom atau dinding tipis untuk ketinggian yang
                                                                        
                  besar, bukaan pada cetakan, talang untuk mengecor beton yang
                  flexible, tremmie atau perlengkapan lain yang disetujui harus dipakai
                                                                        
                  untuk memperoleh pengecoran beton yang baik seperti yang
                  diijinkan.                                            
                                                                        
                                                                        
              6.  Tinggi jatuh dari pengecoran beton tidak boleh melampaui 1.5 m.
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.4 Pengecoran Dan Pemadatan Beton                             
                                                                        
                                                                        
           A. Persiapan :                                               
                                                                        
                                                                        
              1.  Kontraktor harus menyiapkan jadwal pengecoran dan menyerahkan
                  kepada "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" untuk
                                                                        
                  disetujui sebelum mulai kegiatan pembetonan.          
                                                                        
                                                                        
              2.  Sebelum pengecoran beton, bersihkan benar-benar cetakannya,
                  semprot dengan air dan kencangkan.                    
                                                                        
                  Sebelum pengecoran, semua cetakan, tulangan beton, dan benda-
                  benda yang ditanamkan atau dicor harus telah diperiksa dan disetujui
                                                                        
                  oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".  
                                                                        
                  Permohonan untuk pemeriksaan harus diserahkan kepada  
                  "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" setidak-tidaknya 24
                  jam sebelum beton dicor.                              
                                                                        
                  Kelebihan air, beton yang mengeras, puing-puing, butir-butir yang
                                                                        
                  terlepas dan benda-benda asing lain harus disingkirkan dari bagian
                  dalam cetakan dan dari permukaan dalam dari pengaduk serta
                                                                        
                  perlengkapan pengangkutan.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-65      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              3.  Galian harus dibentuk sedemikian sehingga daerah yang langsung di
                                                                        
                  sekeliling struktur dapat dikeringkan secara efektif dan menerus.
                  Seluruh galian harus dijaga bebas dari rembesan, luapan dan
                                                                        
                  genangan air sepanjang waktu, baik di titik sumur, pompa, drainasi
                  ataupun ditempat segala perlengkapan kontraktor yang berhubungan
                  dengan listrik untuk keperluan pekerjaan.             
                                                                        
                  Dalam segala hal, beton tidak boleh ditimbun di galian manapun,
                                                                        
                  kecuali bila galian tertentu telah bebas air dan/atau lumpur.
                                                                        
                                                                        
              4.  Penulangan harus sudah terjamin menurut bab 2 dan diperiksa serta
                  disetujui. Logam-logam yang ditanam harus bebas dari adukan lama,
                  minyak, karat besi dan pengerakan lain ataupun lapisan yang dapat
                                                                        
                  mengurangi rekatan. Kereta pengangkut adukan beton yang beroda
                  tidak boleh dijalankan melalui tulangan ataupun disandarkan pada
                                                                        
                  tulangan. Pada lokasi dimana beton baru ditempelkan ke pekerjaan
                  beton lama, buat lubang pada beton lama, masukkan "steel dowels",
                                                                        
                  dan sisa kepanjangan dowel dibungkus rapat dengan adukan non-
                  shrink grout.                                         
                                                                        
                                                                        
              5.  Basahkan cetakan beton secukupnya untuk mencegah timbulnya
                                                                        
                  retak, basahkan bahan-bahan lain secukupnya untuk mengurangi
                  penyusutan dan menjaga pelaksanaan beton.             
                                                                        
                                                                        
              6.  Penutup beton                                         
                                                                        
                  Bila tidak disebutkan lain tebal penutup beton harus sesuai dengan
                  persyaratan SNI 2847.2019 atau ACI 318-14.            
                                                                        
                                                                        
              7.  Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap ketepatan tebal penutup
                  beton, untuk itu tulangan harus dipasang dengan panahan jarak
                                                                        
                  yang terbuat dari beton dengan mutu paling sedikit sama dengan
                  mutu beton yang akan dicor.                           
                                                                        
                  Bila tidak ditentukan lain, maka penahan-penahan jarak dapat
                  berbentuk blok-blok persegi atau gelang-gelang yang harus dipasang
                                                                        
                  sebanyak minimum 8 buah setiap meter cetakan atau lantai kerja.
                  Penahan-penahan jarak tersebut harus tersebar merata. 
                                                                        
                                                                        
           B. Benda-benda yang ditanam dalam beton                      
                                                                        
                                                              4-66      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               1. Termasuk instalasi dari pekerjaan yang ditanamkan ke dalam beton
                  seperti angker-angker baut, paku-paku kayu, rangka dan selongsong
                  untuk pipa-pipa, dan benda-benda yang perlu ditanam dalam beton
                                                                        
                  seperti disyaratkan oleh divisi Mechanical & Electrical. Harus
                  disediakan fasilitas dan supervisi seperti disyaratkan untuk
                                                                        
                  pemasangan dan penyisipan benda-benda seperti disyaratkan di
                  bawah bab lain dan dilakukan pemotongan dan perkuatan cetakan
                                                                        
                  seperti disyaratkan untuk mengakomodasi hal tersebut di atas.
                  Jangan mengecor beton sebelum semua benda-benda yang harus
                                                                        
                  ditanam terpasang pada tempatnya yang tepat, teliti terhadap
                  penurunan, bersih, diperiksa dan disetujui. Lengkapi dengan
                                                                        
                  pengikat-pengikat dan penunjang yang diperlukan untuk menahan
                  benda-benda yang ditanam agar tetap berada ditempatnya selama
                                                                        
                  pengecoran berlangsung.                               
                                                                        
                                                                        
              2.  Benda-benda yang ditanam atau pipa-pipa harus ditempatkan
                  sedemikian agar tidak mengurangi kekuatan beton, juga dalam
                  segala hal benda-benda yang ditanam dan pipa-pipa tidak boleh
                                                                        
                  dipasang pada pelat dengan ketebalan sama dengan atau lebih kecil
                  dari 12 cm.                                           
                                                                        
                                                                        
              3.  Selongsong pipa boleh menembus pelat atau dinding, asalkan
                                                                        
                  disiapkan untuk tidak diekspos terhadap karat atau gangguan lain
                  dan dicat atau dilapis galbani. Jarak dari selongsong tidak boleh
                                                                        
                  kurang dari 3 kali diameter selongsong pusat ke pusat.
                                                                        
                                                                        
              4.  Benda-benda yang ditanam boleh ditanamkan dalam dinding selama
                  diameternya lebih kecil dari 1/3 tebal dinding, tidak ditempatkan
                                                                        
                  lebih dekat dari empat kali diameter atau 10 cm minimum dari pusat,
                  dan tidak mengurangi kekuatan dari struktur.          
                                                                        
                                                                        
              5.  Selongsong, pipa-pipa atau benda-benda yang ditanam dalam beton
                  tidak boleh dari aluminium.                           
                                                                        
                  Pemasangan dari pipa dan/atau benda yang ditanam dalam pelat dan
                  atau balok harus sedemikian sehingga tulangan utama tidak
                                                                        
                  melendut oleh benda-benda manapun yang ditanam dalam beton.
                                                                        
                                                              4-67      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              7.   Pipa dan/atau benda yang ditanam dalam pelat beton tidak boleh
                  mempunyai diameter luar lebih besar dari 1/3 dari ketebalan pelat
                  dan tidak boleh ditempatkan di bawah tulangan bawah ataupun di
                                                                        
                  atas tulangan atas dan harus berada di daerah pusat 1/3 dari
                  ketebalan pelat. Jarak bersih antara dua pipa dan/atau benda yang
                                                                        
                  ditanam yang bersebelahan harus sebesar mungkin, tapi tidak kurang
                  dari 10 cm minimun atau 4 (empat) kali diameter pipa dan/atau
                                                                        
                  benda yang ditanam yang dipakai.                      
                                                                        
                                                                        
           C. Pengecoran beton                                          
                                                                        
                                                                        
              1.  Beton harus dicor sesuai persyaratan dalam PBI 1971 ataupun
                  ACI-304-73, ACI Committee 304, ASTM C 94-92a.         
                                                                        
                                                                        
              2.    Beton yang akan dituang harus ditempatkan sedekat mungkin
                  kecetakan akhir dalam posisi lapisan horizontal kira-kira tidak lebih
                                                                        
                  dari ketebalan 30 cm.                                 
                                                                        
                                                                        
              3.  Tinggi jatuh dari beton yang dicor jangan melebihi 2 m bila tidak
                  disebutkan lain atau disetujui Engineer.              
                                                                        
                                                                        
              4.  Untuk beton expose, tinggi jatuh dari beton yang dicor tidak
                                                                        
                  boleh lebih dari 1,5 m. Bila diperlukan tinggi jatuh yang lebih besar,
                  belalai gajah, corong pipa cor ataupun benda-benda lain yang
                                                                        
                  disetujui harus diperiksa, sedemikian sehingga pengecoran
                  beton                                                 
                                                                        
                  effektif pada lapisan horisontal tidak lebih dari ketebalan 30 cm dan
                  jarak dari corong haruslah sedemikian sehingga tidak terjadi
                                                                        
                  segregasi/pemisahan bahan-bahan.                      
                  Pengangkutan dan pengecoran, setiap lapis dari beton struktur
                                                                        
                  harus sesuai dengan ACI-304-73, ACI Committee 304, ASTM C
                  94-78a, PBI-'71.                                      
                                                                        
                                                                        
              5.  Beton yang telah mengeras sebagian atau yang telah dikotori oleh
                                                                        
                  bahan asing tidak boleh dituang ke dalam struktur.    
                                                                        
                                                                        
                                                              4-68      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              6.  Tuangkan adukan beton secepatnya serta sepraktis mungkin setelah
                                                                        
                  diaduk, tempatkan sedemikian sehingga permukaannya senantiasa
                  tetap mendatar, sama sekali tidak diijinkan untuk pengaliran dari
                  satu posisi keposisi lain.                            
                                                                        
                                                                        
              7.  Bila pelaksanaan pengecoran akan dilakukan dengan cara atau
                                                                        
                  metoda di luar ketentuan yang tercantum di dalam PBI'71 termasuk
                  pekerjaan yang tertunda ataupun penyambungan pengecoran, maka
                                                                        
                  "Kontraktor" harus membuat usulan termasuk hasil pengujiannya
                  untuk mendapatkan persetujuan dari "Konsultan Manajemen
                                                                        
                  Konstruksi yang ditunjuk" paling lambat 3 minggu sebelum
                  pelaksanaan dimulai.                                  
                                                                        
                                                                        
           D. Pemadatan beton                                           
                                                                        
                                                                        
              1.   Segera setelah dicor, setiap lapis beton digetarkan dengan alat
                  penggetar/vibrator, untuk mencegah timbulnya rongga-rongga
                                                                        
                  kosong dan beton yang keropos.                        
                                                                        
                                                                        
              2.  Alat penggetar harus type electric atau pneumatic power driven, type
                  "immersion", beroperasi pada 7000 RPM untuk kepala    
                                                                        
                  penggetar lebih kecil dari diameter 180 mm dan 6000 RPM untuk
                  kepala penggetar berdiameter 180 mm, semua dengan     
                                                                        
                  amplitudo yang cukup untuk menghasilkan kepadatan yang
                  memadai.                                              
                                                                        
                                                                        
              3.  Alat penggetar cadangan harus disiapkan untuk keadaan darurat di
                                                                        
                  lapangan dan lokasi penempatannya sedekat mungkin mendekati
                  tempat pelaksanaan yang masih memungkinkan.           
                                                                        
                                                                        
              4.  Hal-hal lain dari alat penggetar yang harus diperhatikan adalah :
                                                                        
                  a.  Pada umumnya jarum penggetar harus dimasukkan ke dalam
                      adukan kira-kira vertikal, tetapi dalam keadaan-keadaan khusus
                                                                        
                                     o                                  
                      boleh miring sampai 45 .                          
                  b.  Selama penggetaran, jarum tidak boleh digerakkan dalam arah
                      horisontal karena hal ini akan menyebabkan pemisahan bahan-
                                                                        
                      bahan.                                            
                                                              4-69      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  c.  Harus dijaga agar jarum tidak mengenai cetakan atau bagian
                                                                        
                      beton yang sudah mulai mengeras. Karena itu jarum tidak boleh
                      dipasang lebih dekat dari 5 cm dari cetakan atau dari beton
                      yang sudah mengeras. Juga harus diusahakan agar tulangan
                                                                        
                      tidak terkena oleh jarum, agar tulangan tidak terlepas dari
                      betonnya dan getaran-getaran tidak merambat ke bagian-
                                                                        
                      bagian lain dimana betonnya sudah                 
                      mengeras.                                         
                                                                        
                  d.  Lapisan yang digetarkan tidak boleh lebih tebal dari panjang
                                                                        
                      jarum dan pada umumnya tidak boleh lebih tebal dari 30 a
                      50 cm. Berhubung dengan itu, maka pengecoran bagian-bagian
                      konstruksi yang sangat tebal harus dilakukan lapis demi lapis,
                                                                        
                      sehingga tiap-tiap lapis dapat dipadatkan dengan baik.
                                                                        
                  e.  Jarum penggetar ditarik dari adukan beton apabila adukan
                      mulai nampak mengkilap sekitar jarum (air semen mulai
                      memisahkan diri dari agregat), yang pada umumnya tercapai
                                                                        
                      setelah maximum 30 detik. Penarikan jarum ini tidak boleh
                      dilakukan terlalu cepat, agar rongga bekas jarum dapat diisi
                                                                        
                      penuh lagi dengan adukan.                         
                                                                        
                  f.  Jarak antara pemasukan jarum harus dipilih sedemikian rupa
                      hingga daerah-daerah pengaruhnya saling menutupi. 
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.5 Penghentian/Kemacetan Pekerjaan                            
                                                                        
                                                                        
           A. Penghentian pengecoran hanya bilamana dan padamana diijinkan oleh
              "Konsultan Manajemen                                      
                                                                        
              Konstruksi yang ditunjuk".                                
                                                                        
                                                                        
           B. Penjagaan terhadap terjadinya pengaliran permukaan dari pengecoran
              beton basah bila pengecoran dihentikan, dilakukan dengan mengadakan
                                                                        
              tanggulan untuk pekerjaan ini.                            
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.6 Sambungan-Sambungan                                        
                                                                        
           A. Kontrol join                                              
                                                                        
              Kontrol join lokasi dan konstruksinya seperti didetailkan pada gambar.
              Kecuali ditentukan lain pada gambar, semua baris tulangan diteruskan
                                                                        
                                                              4-70      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              melewati kontrol join. Apabila kontrol join tidak ditunjukkan pada gambar-
                                                                        
              gambar kontrak, serahkan lokasi yang diusulkan untuk mendapat
              persetujuan perencana.                                    
                                                                        
                                                                        
           B. Siar pelaksanaan (Construction Joints)                    
              1.   Siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan dan dibuat sedemikian
                                                                        
                  rupa hingga tidak banyak mengurangi kekuatan dari konstruksi. Siar
                  pelaksanaan harus direncanakan sedemikian sehingga mampu
                                                                        
                  meneruskan geser dan gaya-gaya lainnya. Apabila tempat siar-siar
                  pelaksanaan tidak ditunjukkan dalam gambar-gambar rencana, maka
                                                                        
                  tempat siar-siar pelaksanaan itu harus disetujui oleh "Konsultan
                  Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" Penyimpangan tempat-tempat
                                                                        
                  siar pelaksanaan dari pada yang ditunjuk-kan dalam gambar
                  rencana, harus disetujui oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi
                                                                        
                  yang ditunjuk".                                       
                                                                        
              2.   Antara pengecoran balok atau pelat dan pengakhiran pengecoran
                                                                        
                  kolom harus ada waktu antara yang cukup, untuk memberi
                  kesempatan kepada beton dari kolom untuk mengeras. Balok,
                                                                        
                  pertebalan miring dari balok dan kepala-kepala kolom harus
                  dianggap sebagai bagian dari sistim lantai dan harus dicor secara
                                                                        
                  monolit dengan itu.                                   
                                                                        
                                                                        
              3.  Pada pelat dan balok, siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan kira-
                  kira di tengah-tengah bentangnya, dimana pengaruh gaya melintang
                                                                        
                  sudah banyak berkurang. Apabila pada balok di tengah-tengah
                  bentangnya terdapat pertemuan atau persilangan dengan balok lain,
                                                                        
                  maka siar pelaksanaan ditempatkan sejauh 2 kali lebar balok dari
                  pertemuan atau persilangan itu.                       
                                                                        
                                                                        
              4.  Permukaan beton pada siar pelaksanaan harus dibersihkan dari
                  kotoran-kotoran dan serpihan beton yang rapuh.        
                                                                        
                                                                        
              5.  Sesaat sebelum melanjutkan penuangan beton, semua siar
                                                                        
                  pelaksanaan harus cukup lembab dan air yang menggenang harus
                  disingkirkan.                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-71      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
           C. Sambungan ekspansi (Expansion Joints)                     
                                                                        
              1.  Beton tidak boleh dituang pada kedua sisi dari sambungan ekspansi
                  pada waktu yang bersamaan.                            
                                                                        
                                                                        
              2.  Tulangan tidak boleh diteruskan melalui sambungan ekspansi.
                                                                        
                                                                        
              3.   Pengisi sambungan ekspansi harus dari jenis yang telah dibentuk
                  ("premoulded") sesuai ASTM D-1751 dan disediakan dalam
                                                                        
                  potongan yang panjang yang memungkinkan.              
                                                                        
                                                                        
              4.  Lebar kerja dari sambungan ekspansi harus dijaga agar bebas dari
                  segala bahan yang tidak diperlukan dan kotoran sehingga dapat
                                                                        
                  menjaga sambungan berfungsi dengan tepat.             
                                                                        
                                                                        
           D. Sambungan yang dicor kemudian (Late Pour Strip)           
              Lokasi dari sambungan yang dicor kemudian dan waktu untuk mengecor
                                                                        
              akan ditentukan oleh "Engineer". Kontraktor harus menyerahkan usulan
              kepada "Engineer" disain secara detail dari sambungan yang dicor
              kemudian untuk mendapat persetujuan.                      
                                                                        
           E. Join sealants                                             
              Join-join sealants harus disediakan pada sambungan-sambungan
                                                                        
              pelaksanaan beton (construction joints/siar pelaksanaan) seperti yang
              dinyatakan. Persiapan sambungan, pemberian lapisan dasar dan
                                                                        
              pencampuran serta pemasangan dari bahan-bahan sealant harus sesuai
              dengan instruksi pelapisan dari pabrik dan seperti disyaratkan disini.
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.7 Perawatan Dan Perlindungan Beton                           
                                                                        
                                                                        
           A. Perawatan (Curing)                                        
                                                                        
                                                                        
              1.  Secara umum harus memenuhi persyaratan di dalam PBI 1971
                                                                        
                  NI-2 Bab 6.6. dan ACI 301-72/75, ACI 301, ACI - 308.  
                                                                        
              2.  Segara setelah pengecoran beton harus dicuring.       
                                                                        
                                                                        
              3.  Beton setelah dicor harus dilindungi terhadap proses pengeringan
                                                                        
                  yang belum saatnya dengan cara mempertahankan kondisi dimana
                                                                        
                                                              4-72      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  kehilangan kelembaban adalah minimal dan suhu yang konstan
                                                                        
                  dalam jangka waktu yang diperlukan untuk proses hydrasi semen
                  serta pengerasan beton.                               
                                                                        
                                                                        
           B. Masa perawatan dan cara perawatan                         
                                                                        
                                                                        
              1.  Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran beton selesai
                  dilaksanakan dan harus berlangsung terus-menerus selama paling
                                                                        
                  sedikit dua minggu jika tidak ditentukan lain. Suhu beton pada awal
                                                   o                    
                  pengecoran harus dipertahankan tidak melebihi 35 C.   
                                                                        
                                                                        
              2.   Dalam jangka waktu tersebut cetakan dan acuan betonpun harus
                  tetap dalam keadaan basah. Apabila cetakan dan acuan beton
                  dibuka sebelum selesai masa perawatan maka selama sisa waktu
                                                                        
                  tersebut pelaksanaan perawatan beton tetap dilakukan dengan
                  membasahi permukaan beton terus menerus dengan menutupinya
                                                                        
                  dengan karung-karung basah atau dengan cara lain yang disetujui
                  oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".  
                                                                        
                                                                        
              3.  Perawatan dengan uap bertekanan tinggi, uap bertekanan udara
                                                                        
                  luar, pemanasan atau proses-proses lain untuk mempersingkat waktu
                  pengerasan dapat dipakai tetapi harus disetujui terlebih dahulu oleh
                                                                        
                  "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".       
                                                                        
                                                                        
           C. Bahan campuran perawatan                                  
              1.  Harus sesuai dengan ASTM C309-80 type I dan ASTM C 171-75.
                                                                        
                                                                        
              2.  Pekerjaan beton yang mendatar                         
                  Segera setelah pekerjaan penyelesaian selesai, diikuti dengan
                                                                        
                  pemasangan bahan campuran perawatan seperti disyaratkan,
                  kepermukaan beton sesuai dengan instruksi pabrik seperti yang
                                                                        
                  tercantum, kecuali :                                  
                  a. pada cuaca panas                                   
                                                                        
                  b. pada permukaan yang akan berhubungan langsung dengan
                      beton atau bahan cementitious.                    
                                                                        
                  c. pada permukaan yang diindikasikan menerima membrane
                      waterproofing atau roofing.                       
                                                                        
                                                              4-73      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  Pada cuaca panas, waktu temperatur udara 32 derajat (C) atau lebih,
                                                                        
                  pada 24 jam pertama dilakukan perawatan dengan air, kemudian
                  dipasang bahan campuran perawatan (curing compound).  
                                                                        
                                                                        
                  Permukaan-permukaan beton yang akan berhubungan dengan beton
                  lain atau bahan cementitious, atau yang diindikasikan akan
                                                                        
                  menerima bahan perkerasan (hardener) dan dust proofer treatment,
                  atau diindikasikan menerima membran waterproofing atau atap,
                                                                        
                  harus dirawat dengan air dan dilindungi dengan kertas perawatan
                  seperti yang disyaratkan, atau bahan lain yang disetujui, dijaga
                                                                        
                  selalu pada tempatnya selama masa perawatan.          
                                                                        
                                                                        
                  Bahan campuran perawatan yang akan menjaga perlekatan dari
                  lantai pegas (resiliant flooring) terhadap beton tidak boleh dipakai,
                                                                        
                  dan Kontraktor harus menyerahkan bahan perawatan atau metode
                  lain untuk mendapat persetujuan Engineer. Jangan memakai bahan
                  campuran perawatan pada permukaan yang akan menerima bahan
                                                                        
                  perkerasan dan dustproofer treatment, atau membrane   
                  waterproofing.                                        
                                                                        
                                                                        
           D. Perlindungan dari kerusakan akibat cuaca (Weather Injury) 
                                                                        
                                                                        
              1.  Selama pengadukan                                     
                                                                        
                  Dalam udara panas, bahan-bahan beton didinginkan (memakai es
                  sampai air dingin) sebelum dicampur, agar pemeliharaan dari suhu
                                                                        
                  beton masih dalam batasan yang disyaratkan. Tidak diijinkan
                  pemakaian air hujan untuk menambah campuran air.      
                                                                        
                                                                        
              2.  Selama pengecoran dan pemeliharaan                    
                                                                        
                  a.  Umum                                              
                      Harus disediakan penutup selama pengecoran dan perawatan
                      dari beton untuk melindungi beton terhadap hujan dan terik
                                                                        
                      matahari.                                         
                                                                        
                  b. Dalam cuaca panas                                  
                      Adakan dan pelihara keteduham, penyemprotan kabut, ataupun
                      membasahi permukaan dari warna terang/muda, selama
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-74      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                      pengecoran dan pemeliharaan beton untuk melindungi beton
                                                                        
                      dari kerugian/kehilangan bahan terhadap panas, matahari atau
                      angin yang berkelebihan.                          
                                                                        
                  c.  Kelebihan perubahan suhu                          
                      Lindungi beton sedemikian sehingga terjamin perubahan suhu
                                                                        
                                                        o               
                      yang seragam di dalam beton, tidak lebih dari 3 C dalam
                      setiap jamnya.                                    
                  d. Perlindungan bahan-bahan                           
                                                                        
                      Peliharalah dan jagalah bahan-bahan dan peralatan di
                      lapangan agar siap untuk digunakan.               
                                                                        
                                                                        
           E. Perlindungan terhadap kerusakan dan mekanik pada masa pelaksanaan
              (Protection from mechanical and construction injury)      
                                                                        
              Selama masa pemeliharaan, beton harus dilindungi dari kerusakan akibat
              mekanik, tegangan-tegangan akibat beban utama, kejutan besar (heavy
                                                                        
              shock) dan getaran yang berkelebihan.                     
    4.8.10.8 Toleransi Pelaksanaan                                      
                                                                        
                                                                        
           A. Sesuai dengan dimensi/ukuran tercantum dan ketentuan toleransi pada
                                                                        
              cetakan beton Bab 1; PBI-'71; ACI-117-90 dan ACI-347-3.3. 
                                                                        
                                                                        
           B. Penyimpangan maksimum dari pekerjaan struktur yang diijinkan
                                                                        
              1.  Kecuali ditentukan lain, secara umum harus sesuai dengan ACI-301
                                                                        
                  (specification for structural concrete for building). 
                                                                        
                                                                        
               2. Apabila didapati beberapa toleransi yang dapat dipakai bersamaan,
                 maka yang harus diambil/dipakai adalah yang terhebat/terkeras.
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.9 Toleransi Kedataran Pelat Lantai                           
                                                                        
           A. Pelat - (Pekerjaan yang datar) - Interior dan Exterior    
                                                                        
                                                                        
              1.  Penyelesaian akhir permukaan pelat yang monolit. Keseragaman
                  kemiringan pelat lantai untuk mengadakan pengaliran positif dari
                                                                        
                  daerah yang ditunjuk. Perawatan khusus harus dilakukan agar halus,
                  meskipun sambungan diadakan diantara pengecoran yang dilakukan
                                                                        
                                                                        
                                                              4-75      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  terus menerus, jangan memakai semen kering, pasir atau campuran
                                                                        
                  dari semen dan pasir untuk beton kering.              
              2.  Toleransi untuk pelat beton yang akan diexpose dan pelat yang akan
                  diberi karpet harus 3.0 mm dari 3 m.                  
                                                                        
                                                                        
              3.  Toleransi untuk pelat dalam menerima kepegasan lantai haruslah 3.0
                                                                        
                  mm dalam 3 m.                                         
              4.   Toleransi untuk pelat dalam menerima adukan biasa untuk dasar
                                                                        
                  mengatur keramik, batu, bata, ubin lain dan "pavers" (mesin lapis
                  jalan beton), harus 5 mm dalam 1 m.                   
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.10 Penyelesaian Struktur Beton (Concrete Structure Finishes) 
                                                                        
                                                                        
           Adakan variasi penyelesaian struktur beton keseluruh pembetonan seperti
                                                                        
           terlihat pada gambar dan seperti perincian disini.           
                                                                        
                                                                        
          A.  Penyelesaian dari Pelat (Finished Slab)                   
                                                                        
              Pindahkan atau perbaiki, semua pelat yang tidak dapat memenuhi
                                                                        
              standard seperti yang dicantumkan dalam spesifikasi ini. Kemiringan
              lantai/pelat beton harus seperti ditunjukkan pada gambar agar dapat
                                                                        
              berfungsi untuk mengalirkan air yang tergenang. Apabila pelat tidak dapat
              berfungsi mengalirkan air genangan, maka bagian pelat yang gagal
                                                                        
              tersebut harus disingkirkan dan selesaikan ulang sedemikian sehingga
              sesuai dengan gambar.                                     
                                                                        
              Permohonan toleransi pelaksanaan dalam pengecoran beton harus tidak
              mengecualikan kegagalan terhadap pemenuhan syarat-syarat ini.
                                                                        
              Buat kesempatan untuk lendutan dari sistem lantai, pelat atau balok untuk
              mengalirkan air yang tergenang.                           
                                                                        
                                                                        
           B. Penyelesaian Dari beton pelat (Concrete Slab Finished).   
                                                                        
                                                                        
              1. Semua penyelesaian dari lantai harus diselesaikan sampai kemiringan
                  yang benar sesuai dengan kemiringan untuk pengaliran. 
                                                                        
                                                                        
              2.   Beton yang ditandai untuk mempunyai penyelesaian akhir dengan
                                                                        
                  memakai merek lain, harus bebas dari segala minyak, karet ataupun
                                                                        
                                                              4-76      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                  lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya ketidak lekatan pada
                                                                        
                  penyelesaian.                                         
                                                                        
              3.  Pemeliharaan dari penyelesaian beton harus dimulai sedini mungkin
                                                                        
                  setelah selesai pengerjaan.                           
                                                                        
                                                                        
                  a.  Penyelesaian yang menyatu (Monolithic finish)     
                                                                        
                      1.  Penyelesaian yang monolit harus diadakan untuk lantai
                          beton expose, kecuali dimana penyelesaian khusus
                          diperlukan untuk pelengkap, keterlambatan penyelesaian
                                                                        
                          topping, atau dimana permukaan agregat yang diexpose
                          ditunjukkan.                                  
                                                                        
                      2.  Penyelesaian lantai beton yang monolit harus mencapai
                                                                        
                          level dan kemiringan yang tepat yang dapat dilakukan
                          dengan screed dan power floating yang dilakukan secara
                          merata.                                       
                                                                        
                          Permukaan harus dapat bertahan sampai semua air
                          permukaan menghilang dan beton telah mengeras serta
                                                                        
                          bekerja. Permukaan yang dimaksudkan untuk     
                          mencapai                                      
                                                                        
                          permukaan yang halus harus dihaluskan dengan  
                          trowel besi.                                  
                                                                        
                      3.  Apabila permukaan telah mengeras, harus dilakukan
                          penyelesaian dengan trowel besi untuk kedua kalinya
                                                                        
                          untuk mendapatkan kekerasan, kehalusan tapi tidak
                          berlapis, padat, bebas dari segala tanda-tanda/bekas
                                                                        
                          trowel dan kerusakan-kerusakan lain.          
                                                                        
                                                                        
                  b.  Perkerasan beton (concrete floor hardener)        
                      Perkerasan beton untuk pelat lantai harus mengikuti pada 2.9
                                                                        
                      dari bab ini.                                     
                                                                        
                                                                        
              4.  Penyelesaian pelat (slab finishes), dapat memakai :   
                                                                        
                                                                        
                  a.  Steel trowel : untuk pelat yang diekspose permukaannya, lantai
                      yang berpegas, penyelesaian untuk karpet dan sejenisnya, dan
                                                                        
                                                                        
                                                              4-77      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
                      pada dek (decks) yang menerima lapisan untuk lalu lintas
                                                                        
                      (traffic).                                        
                                                                        
                  b.  Wood float : di bawah waterproofing dan alas/dasar campuran
                                                                        
                      mortar.                                           
                                                                        
                                                                        
           C. Penyelesaian Beton Exposed (Finish of Exposed Concrete)   
                                                                        
                                                                        
              1.  Semua permukaan-permukaan beton cor/tuang (all cast in place
                  concrete surfaces) yang tampak pada penyelesaian struktur,
                                                                        
                  baik dicat ataupun tidak dicat, kecuali untuk permukaan kasar yang
                  diselesaikan dengan permukaan yang disemprot pasir dengan
                                                                        
                  tekanan, harus mempunyai penyelesaian yang halus. Buatlah
                  permukaan yang halus, seragam dan bebas dari tambalan-tambalan,
                                                                        
                  sirip-sirip, tonjolan-tonjolan, baik tonjolan keluar maupun akibat
                  pemasangan paku, tepian dari tanda (edge grain marks), bersihkan
                  cekungan-cekungan dan daerah permukaan celah dari semua
                                                                        
                  ukuran. "(clean out pockets, and areas of surface voids of any size)".
                                                                        
                                                                        
              2.  Semua  pengikat-pengikat dari logam, termasuk yang dari
                  "spreaders", harus dipotong kembali dan lubang-lubang dirapikan.
                                                                        
                  Semua tambalan bila disyaratkan (pengisian dari cetakan yang diikat
                  dengan tekanan) harus diselesaikan sedemikian untuk dapat
                                                                        
                  melengkapi dalam perbedaan pada penyelesaian beton.   
                                                                        
                                                                        
                  Tambalan pada suatu pekerjaan beton "(textured concrete work)"
                  harus diselesaikan dengan tangan untuk mencapai kehalusan
                                                                        
                  permukaan yang diperlukan.                            
                                                                        
                                                                        
           D. Penyelesaian beton yang tersembunyi (Finish of concealed concrete).
                                                                        
                                                                        
              1.  Permukaan beton tersembunyi termasuk semua beton yang mutunya
                  tidak tercapai dan semua beton yang diindikasikan untuk diberi
                                                                        
                  lapisan termasuk lapisan arsitektur, kecuali cat atau bahan lapisan
                  yang flexibel dan terlindung dari tampak pada penyelesaian struktur.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-78      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
              2.  Beton tersembunyi dan beton unexposed perlu ditambal dan
                                                                        
                  diperbaiki dari keropos dan kerusakan-kerusakan permukaan
                  sebagaimana semestinya sebelum ditutup permukaannya.  
                                                                        
                                                                        
           E. Penambalan beton                                          
                                                                        
                                                                        
              Siapkan bahan campuran (mortar) untuk penambahan beton yang terdiri
              dari 1 (satu) bagian semen (diatur dengan semen putih atau tambahan
                                                                        
              bahan pewarna bila diijinkan untuk menyesuaikan dengan warna di
              sekitarnya) dengan 2 1/2 (dua setengah) bagian pasir dengan air
                                                                        
              secukupnya untuk mendapatkan adukan yang diperlukan.      
              Siapkan campuran percobaan (trial mixes) untuk menentukan mutu yang
                                                                        
              sebenarnya. Siapkan panel-panel contoh (30 cm persegi) dan biarkan
              sampai berumur 14 hari sebelum keputusan akhir dibuat dan penambalan
                                                                        
              dikerjakan.                                               
              Olah lagi adukan seperti di atas sampai mencapai kekentalan yang
                                                                        
              tertinggi yang diijinkan untuk pengecoran. Sikat bagian yang akan ditambal
              dengan bahan perekat yang terdiri dari pasta campuran air dan semen
                                                                        
              murni serta tambalkan adukan bila bahan perekat masih basah.
              Hentikan penambalan sedikit lebih luas disekeliling bagian yang ditambal,
                                                                        
              biarkan untuk kira-kira satu sampai dua jam untuk memberi kesempatan
              terhadap penyusutan dan penyesuaian penyelesaian (finish flush) dengan
                                                                        
              permukaan sekelilingnya.                                  
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.11 Beton Kedap Air                                           
                                                                        
                                                                        
          A.  Beton untuk tangki air, dinding basement, lubang galian (pit), dan
              pekerjaan beton lainnya yang berhubungan dengan air harus dibuat kedap
                                                                        
              air, antara lain dengan sistim membrane sheet waterproofing dan/atau
              menambahkan bahan aditive yang sesuai dan atas persetujuan "Konsultan
                                                                        
              Manajemen Konstruksi yang ditunjuk". Penggunaan bahan aditive tersebut
              harus sesuai petunjuk dari pabrik serta adanya jaminan bahwa bahan
              aditive tersebut tidak akan                               
                                                                        
              mempengaruhi kekuatan maupun ketahanan beton apabila digunakan
              sesuai petunjuk.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-79      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
          B.  Dalam menggunakan membrane sheet, maka harus disetujui oleh
                                                                        
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" dan harus memenuhi
              persyaratan berikut : untuk basement harus dipakai membrane sheet
              dengan lapisan non woven polyester, sedangkan untuk atap dipakai
                                                                        
              membrane sheet dengan sistim self adhesive; dan disetujui oleh
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".           
                                                                        
                                                                        
           C.   "Kontraktor" harus mendapatkan persetujuan "Konsultan Manajemen
                                                                        
              Konstruksi yang ditunjuk" dalam hal cara pengadukan, campuran beton,
              pengangkutan, pengecoran dan perawatan beton serta Konsultan
                                                                        
              Manajemen Konstruksiannya untuk mendapatkan sifat-sifat kedap air pada
              bagian pekerjaan itu.                                     
                                                                        
                                                                        
           D. Nilai Slump beton yang disyaratkan adalah minimum untuk menjamin
                                                                        
              pengecoran dan pemadatan beton yang sesuai untuk dilaksanakan.
                                                                        
           E.  "Kontraktor" bertanggung jawab atas pekerjaan beton tersebut terhadap
                                                                        
              sifat kedap airnya. Apabila terjadi kebocoran atau rembesan air maka
              semua biaya perbaikannya untuk mengembalikan sifat kedap air tersebut
                                                                        
              adalah menjadi tanggung jawab "Kontraktor".               
                                                                        
                                                                        
           F. "Kontraktor" harus memberikan jaminan sedikitnya untuk jangka waktu 10
              (sepuluh) tahun terhadap sifat kedap air hasil pekerjaannya terhitung sejak
                                                                        
              selesainya masa pelaksanaan pekerjaan. Jaminan terhadap sifat kedap air
              meliputi bahannya maupun hasil pekerjaannya.              
                                                                        
                                                                        
           G.  Apabila terjadi kebocoran atau kerusakan-kerusakan lain selama jangka
                                                                        
              waktu tersebut dalam butir F, "Kontraktor" atas biaya sendiri harus segera
              memperbaiki bagian yang mengalami kerusakan tersebut sampai
              permukaan akhir termasuk juga memperbaiki peralatan-peralatan seperti
                                                                        
              peralatan listrik, pengatur udara (AC) dan instalasi lainnya yang mengalami
              kerusakan akibat pengaruh tersebut di atas.               
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.12 Cacat Pada Beton (Defective Work)                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-80      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
           A.   Meskipun hasil pengujian benda-benda uji memuaskan, "Konsultan
                                                                        
              Manajemen Konstruksi yang ditunjuk" mempunyai wewenang untuk
              menolak konstruksi beton yang cacat seperti berikut :     
                                                                        
                                                                        
              1.  Konstruksi beton yang keropos.                        
                                                                        
                                                                        
              2.  Konstruksi beton tidak sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau
                  posisinya tidak sesuai dengan gambar.                 
                                                                        
                                                                        
              3.  Konstruksi beton yang tidak tegak lurus atau rata seperti yang
                                                                        
                  direncanakan.                                         
              4.  Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lain. 
                                                                        
              5.  Ataupun semua konstruksi beton yang tidak memenuhi seperti yang
                  tercantum dalam dokumen kontrak.                      
                                                                        
              6.   Atau yang menurut pendapat "Konsultan Manajemen Konstruksi
                  yang ditunjuk" pada suatu pekerjaan akhir, atau mengenai bahannya
                                                                        
                  atau pekerjaannya pada bagian manapun dari suatu pekerjaan, tidak
                  memenuhi pernyataan dari spesifikasi.                 
                                                                        
                                                                        
           B.  Semua pekerjaan yang dianggap cacat tersebut pada dasarnya harus
              dibongkar dan diganti dengan yang baru, kecuali "Konsultan Manajemen
                                                                        
              Konstruksi yang ditunjuk" atau Konsultan menyetujui untuk diadakan
              perbaikan atau perkuatan dari cacat yang ditimbulkan tersebut. Untuk itu
                                                                        
              "Kontraktor" harus mengajukan usulan-usulan perbaikan yang kemudian
              akan diteliti/diperiksa dan disetujui bila perbaikan tersebut dianggap
                                                                        
              memungkinkan.                                             
                                                                        
                                                                        
           C.  Perluasan dari pekerjaan yang akan dibongkar dan metoda yang akan
              dipakai dalam pekerjaan pengganti harus sesuai dengan pengarahan dari
                                                                        
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".           
              Dalam segala hal, pembongkaran dan perbaikan pekerjaan beton
                                                                        
              harus dilaksanakan dengan memuaskan.                      
                                                                        
                                                                        
           D.  Semua pekerjaan bongkaran dan penggantian dari pekerjaan cacat pada
              beton dan semua biaya dan kenaikan biaya dari pembongkaran atau
                                                                        
              penggantian harus ditanggung sebagai pengeluaran "Kontraktor".
                                                                        
                                                                        
                                                              4-81      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
           E. Retak-retak pada pekerjaan beton harus diperbaiki sesuai dengan instruksi
                                                                        
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".           
                                                                        
                                                                        
           F. Dalam hal terjadi keropos atau retak yang bukan struktur (karena
              penyusutan dan sebagainya) atau cacat beton lain yang nyata pada
              pembongkaran cetakan; "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk"
                                                                        
              harus diberi tahu secepatnya, dan tidak boleh diplester atau ditambal
              kecuali diperintahkan oleh "Konsultan Manajemen Konstruksi yang
                                                                        
              ditunjuk". Pengisian/injeksi dengan air semen harus diadakan dengan
              perincian atau metoda yang paling memadai/cocok.          
                                                                        
                                                                        
    4.8.10.13 Pekerjaan Penyambungan Beton                              
                                                                        
                                                                        
           A. Beton lama harus dikasarkan dan dibersihkan benar-benar dengan
                                                                        
              semprotan udara bertekanan (compressed air) atau sejenisnya.
           B. Sesegera mungkin sebelum beton baru dicor, permukaan dari beton lama
                                                                        
              yang sudah dibersihkan, harus dilapisi dengan campuran air dan semen
              murni dalam perbandingan 1:1 (dalam volume) yang disikatkan pada beton
                                                                        
              lama.                                                     
          C.   Untuk struktur pelat kedap air, permukaan dari pelat beton lama sebelum
                                                                        
              beton baru dicor harus dilapisi dengan bahan perekat beton "polyvinyl
              acrylic" (polyvinyl acrylic concrete bonding agent) seperti disetujui oleh
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".           
                                                                        
           D.  Untuk struktur balok kedap air, permukaan dari balok beton lama harus
              dilapisi dengan bahan perekat beton epoxy dengan bahan dasar semen
                                                                        
              (epoxy cement base concrete bonding agent) seperti disetujui oleh
              "Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk".           
                                                                        
           E. Pengecoran beton baru sesegera mungkin sebelum campuran air dan
              semen murni atau bahan perekat beton yang dilapiskan pada permukaan
                                                                        
              beton lama mengering.                                     
                                                                        
                                                                        
    4.9 PEKERJAAN BAJA STRUKTUR                                         
                                                                        
                                                                        
    4.9.1 LINGKUP PEKERJAAN                                             
       1. Semua pekerjaan pemasangan dan penyelesaian konstruksi baja, seperti
         pemasangan elemen-elemen rangka baja dan lain-lain sesuai dengan gambar
                                                                        
         kerja dan uraian pelaksanaan dan persyaratan pekerjaan.        
                                                                        
                                                              4-82      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
       2. Semua pekerjaan pengadaan bagian-bagian konstruksi baja, baut-baut, menurut
                                                                        
         kebutuhan sesuai dengan gambar kerja dan uraian pelaksanaan dan persyaratan
         pekerjaan.                                                     
                                                                        
       3. Semua Pekerjaan pembuatan bagian-bagian konstruksi baja, seperti sambungan-
         sambungan pengelasan baik las sudut maupun las penuh dan lain-lain sesuai
                                                                        
         dengan Gambar Rencana dan uraian pelaksanaan dan persyaratan pekerjaan.
                                                                        
       4. Spesifikasi ini meliputi syarat-syarat perencanaan, pabrikasi dan pemasangan
         konstruksi bahan untuk pekerjaan rangka.                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    4.9.2 MATERIAL                                                      
    4.9.2.1 Baja                                                        
                                                                        
       Mutu baja struktural yang digunakan dalam perencanaan harus memenuhi
       persyaratan minimum sebagai berikut:                             
                                                                        
       Mutu Baja                      : BJ 37                           
       Tegangan putus minimum (fu)    : 370 MPa                         
                                                                        
       Tegangan leleh minimum (fy)    : 240 MPa                         
       Modulus elastisitas baja (E)   : 200.000 MPa                     
                                                                        
       Angka poisson (μ)              : 0,3                             
       Berat jenis baja               : 78,5 KN/m3                      
       Koefisien pemuaian             : α = 12 x 10-6/oC                
                                                                        
       Untuk profil baja yang digunakan sesuai Gambar Rencana.          
                                                                        
    4.9.2.2 Baut                                                        
       Kecuali ditentukan lain dalam gambar, baut penyambung yang digunakan adalah
                                                                        
       A325 dengan tegangan geser dan tarik yang di ijinkan adalah sebagai berikut :
                                                                        
            1. Tengangan Geser Ijin :                                   
              A325      = 1225 kg/cm2 atau 120,13 MPa                   
                                                                        
            2. Tegangan Tarik Ijin                                      
              A325      = 3080 kg/cm2 atau 302,04 MPa                   
                                                                        
       Baut penyambung harus merupakan material baru, dan panjang ulir harus sesuai
       dengan yang diperlukan. Jika tidak disebutkan khusus di dalam gambar maka baut
                                                                        
       yang dimaksud adalah type A325-X (ulir terletak di luar bidang geser).
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-83      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
    4.9.3 BAJA STRUKTURAL                                               
                                                                        
    4.9.3.1 Syarat Penerimaan Baja                                      
       Laporan uji material baja di pabrik yang disahkan oleh lembaga yang berwenang
       dapat dianggap sebagai bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang
                                                                        
       ditetapkan dalam standar ini.                                    
                                                                        
       Semua bahan baja yang dipergunakan harus merupakan bahan baru, yaitu bahan
       yang belum pernah dipergunakan untuk konstruksi lain sebelumnya dan harus
                                                                        
       disertai sertifikat dari pabrik.                                 
                                                                        
       Sebelum dilakukan pemasangan struktur baja harus dilakukan uji coba atau trial error
       di pabrik produksi baja.                                         
                                                                        
       Seluruh pekerjaan baru berkualitas tinggi. Seluruh pekerjaan harus dilakukan dengan
                                                                        
       ketepatan sedemikian rupa sehingga semua komponen dapat dipasang dengan tepat
       di lapangan. Setiap pekerjaan yang kurang baik atau tidak sesuai dengan gambar
       atau spesifikasi ini boleh ditolak, dan bila harus diperiksa segera.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    4.9.3.2 PENGUJIAN BAJA                                              
    4.9.3.2.1 Pengambilan Contoh Uji                                    
                                                                        
       1. Pengambilan contoh uji dilakukan oleh petugas yang berwenang. 
       2. Tiap nomor leburan minimal diambil satu contoh uji untuk uji tarik dengan panjang
                                                                        
         1 (satu) meter.                                                
       3. Kelompok yang terdiri dari nomor leburan yang berbeda tetapi dengan ukuran dan
                                                                        
         kelas baja yang sama, setiap 50 (lima puluh) ton minimal diambil 1 (satu) contoh
         uji.                                                           
                                                                        
                                                                        
    4.9.3.2.2 Uji Sifat Mekanis                                         
       1. Uji tarik dilakukan sesuai dengan SNI 07-0408-1989, cara uji tarik logam, dengan
                                                                        
         batang uji sesuai SNI 07-0371-1998, batang uji tarik untuk logam.
       2. Kelompok dinyatakan lulus uji apabila contoh yang diambil dari kelompok tersebut
                                                                        
         memenuhi syarat mutu seperti tertera pada SNI 07-7178-2006.    
       3. Apabila sebagian syarat-syarat tidak terpenuhi, maka dapat dilakukan uji ulang
                                                                        
         dengan mengambil contoh sejumlah 2x contoh pertama yang gagal. 
       4. Apabila dalam uji ulang salah satu syarat mutu tidak dipenuhi maka kelompok
                                                                        
         tersebut dinyatakan tidak lulus uji.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-84      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
    4.9.3.3 Gambar Kerja                                                
                                                                        
       1. Sebelum pekerjaan dimulai, kontraktor harus menyiapkan Gambar Rencana kerja
         yang menunjukkan detail-detail lengkap dari semua komponen, panjang serta
         ukuran las, jumlah ukuran serta tempat baut-baut serta detail-detail lain yang lazim
                                                                        
         diperlukan untuk pabrikasi.                                    
       2. Pelaksana wajib meneliti kebenaran dan bertanggung jawab terhadap semua
                                                                        
         ukuran ukuran yang tercantum pada Gambar Kerja.                
       3. Perhitungan detail dan sambungan dari bagian-bagian konstruksi baja yang tidak
                                                                        
         tercantum pada gambar kerja harus dilengkapi oleh pelaksana dan harus
         dinyatakan pada Gambar Pelaksanaan. Untuk itu kontraktor harus meminta
                                                                        
         persetujuan dari Direksi sebelum pekerjaan dimulai.            
                                                                        
                                                                        
    4.9.3.4 Baja yang Tidak Teridentifikasi                             
       1. Bebas dari cacat permukaan;                                   
                                                                        
       2. Sifat fisik material dan kemudahannya untuk dilas tidak mengurangi kekuatan dan
         kemampuan layan strukturnya;                                   
       3. Ditest sesuai ketentuan yang berlaku. Tegangan leleh (f ) untuk perencanaan tidak
                                              y                         
         boleh diambil lebih dari 170 MPa sedangkan tegangan putusnya (f ) tidak boleh
                                                       u                
         diambil lebih dari 300 MPa.                                    
                                                                        
    4.9.4 PENANGANAN DAN PENYIMPANAN PEKERJAAN BAJA                     
                                                                        
       1. Pemuatan dan penurunan dari kendaraan, pengangkatan dan berbagai aspek
         dalam penggangkutan dan penggudangan harus diawasi ketat.      
                                                                        
       2. Untuk penggudangan sementara, komponen baja biasanya diletakkan di atas
         ganjal yang kuat, kering dan mudah dijangkau. Komponen tersebut harus
                                                                        
         ditempatkan pada tempat yang tidak terkena air, dan terlindung dari cipratan
         lumpur, jika tidak cat pelindung galvanis akan menjadi rusak sehingga perlu
         pekerjaan extra untuk membersihkan dan menyiapkan perawatan perlindungan
                                                                        
         cat di lapangan.                                               
       3. Fabrikator pekerjaan baja harus menyediakan suatu diagram yang menunjukkan
                                                                        
         pemberian tanda yang benar dari semua koirrponen dan bagian (segmen-segmen
         gelagar, bentang, komponen atau sisi hulu dan hilir, bagian atas dan bawah, dan
                                                                        
         sebagainya), dimana pemberian tanda tersebut harus sesuai dengan pemberian
         tanda pada komponen dalam kenyataan, dan dengan daftar pengiriman fabrikator.
                                                                        
         Setiap bagian sebaiknya juga ditandai dengan beratnya, terutama bila
         menyangkut komponen-komponen yang berat. Jika mungkin, pengiriman harus
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-85      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
         dibuat dengan urutan perlunya masing-masing komponen oleh kontraktor yang
                                                                        
         melaksanakan pemasangan pekerjaan baja.                        
                                                                        
    4.9.5 PEKERJAAN PELAT BASE PLATE                                    
                                                                        
       Pekerjaan pelat ini dipasang pada bawah kolom baja, dengan dimensi base plate
       seperti tertera pada Gambar Rencana.                             
                                                                        
                                                                        
    4.9.6 PENGELASAN                                                    
                                                                        
       1. Pengelasan harus dilaksanakan sesuai AWS atau AISC specification, baru dapat
         dilaksanakan dengan seijin Konsultan Manajemen Konstruksi, dan menggunakan
                                                                        
         mesin las listrik.                                             
       2. Kawat las yang dipakai adalah harus merk "Kobesteel" atau yang setara.
                                                                        
       3. Pengelasan harus dikerjakan oleh tenaga ahli dan berpengalaman.
       4. Semua pekerjaan pengelasan harus rapi tanpa menimbulkan kerusakan-
                                                                        
         kerusakan pada beban bajanya.                                  
       5. Elektrode las yang dipergunakan harus disimpan pada tempat yang dapat tetap
         menjamin komposisi dan sifat-sifat dari electrode selama masa penyimpanan.
                                                                        
       6. Pengelasan harus menjamin pengaliran yang rata dari cairan electrode tersebut.
       7. Teknik atau cara pengelasan yang dipergunakan harus memperlihatkan mutu dan
                                                                        
         kualtias dari las yang dikerjakan.                             
       8. Permukaan dari daerah yang akan dilas harus bebas dari kotoran yang memberi
                                                                        
         pengaruh besar pada kawat las. Permukaan yang akan dilas juga harus bersih
         dari aspal, cat, minyak, karat dan bekas-bekas potongan api yang kasar, bekas
                                                                        
         potongan api harus digurinda dengan rata. Kerak bekas pengelasan harus
         dibersihkan dan disikat.                                       
                                                                        
       9. Pengelasan tidak boleh dilakukan jika temperatur dari base metal lebih rendah
         0°F. Pada temperatur 0°F, permukaan las dari titik dimulainya las sampai sejauh
         7.5 m juga dijaga temperaturnya sampai dengan waktu pengelasan.
                                                                        
      10. Pemberhentian las harus pada tempat yang ditentukan dan harus dijamin tidak
         akan berputar atau berbengkok.                                 
                                                                        
      11. Pada pekerjaan las dimana terjadi banyak lapisan las (pengelasan lebih dari satu
         kali), maka sebelum dilakukan pengelasan berikutnya lapis terdahulu harus
                                                                        
         dibersihkan dari kerak-kerak las atau slag dan percikan-percikan logam yang
         ada. Lapisan las yang berpori-pori atau retak atau rusak harus dibuang sama
                                                                        
         sekali.                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-86      
  RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)             RENOVASI GEDUNG WISMA BBPM 
                                                   PROVINSI JAWA BARAT  
                                                                        
    4.10 OUTLINE SPEK STRUKTUR                                          
                                                                        
                                                                        
    NO.      PEKERJAAN            SPESIFIKASI         PRODUK/ MERK      
                                                                        
     A. PEKERJAAN STRUKTUR                                              
                                                                        
      1 Beton               Readymix               Adhimix PCI, Tiga Roda
                                                                        
      2 Besi                SNI                    Krakatau Steel       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              4-87      
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis                 
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Daftar Isi                                 Halaman           
          1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM ................................................................... 1
                                                                        
               PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN ................................................. 1
               PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR ............................................................ 2
                                                                        
               PASAL 3 - KOORDINASI ........................................................................ 3
               PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN ....................................... 3
               PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING ..................................... 4
                                                                        
               PASAL 6 - MASA PEMELIHARAN DAN SERAH TERIMA              
               PEKERJAAN ............................................................................................. 4
               PASAL 7 - LAPORAN.LAPORAN .......................................................... 5
                                                                        
               PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ........................ 6
               PASAL.9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN               
               INSTALASI ............................................................................................... 6
                                                                        
               PASAL 10 – IZIN-IZIN ............................................................................. 7
               PASAL 11 – PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN . 7     
               PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS ........................... 7
                                                                        
               PASAL I3 - RAPAT LAPANGAN ............................................................ 7
          2. LINGKUP PEKERJAAN ................................................................................... 8
                                                                        
            2.1 UMUM ........................................................................................................ 8
            2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA ............................................................ 8
                                                                        
            2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI .................................................... 9
            2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT ............................................. 9
                                                                        
            2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN ..................................... 10
            2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK PEMBERI TUGAS ....................... 10
            2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI10      
                                                                        
            2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP         
            INI ................................................................................................................... 10
          3. SPESIFIKASI TEKNIS .................................................................................... 11
                                                                        
            3.1 POMPA, TANGKI DAN PERALATAN LAINNYA .............................. 11
            3.2 PERPIPAAN ............................................................................................. 11
                                                                        
            3.3 PERSYARATAN PEMASANGAN PIPA DAN PERLENGKAPANNYA15       
            3.4 TESTING DAN COMMISSIONING ....................................................... 24
            3.5 SERVICE DAN MAINTENANCE .......................................................... 28
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    1            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM                                        
         PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN                                  
                                                                        
          1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan               
            Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
            peraturan daerah maupun nasional, keputusan menteri, asosiasi profesi
            internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong
            dianggap sudah mengenal dengan baik standar dan acuan nasional dari
            Amerika, sedangkan standar Australia, apa bila dipakai sebagai bahan acuan,
            akan dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang
            dipakai, tetapi tidak terbatas, antara seperti dibawah ini: 
            Umum :                                                      
                                                                        
            1. Undang–undang RI no. 28 tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.
            2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
             26/PRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang “Persyaratan Teknis
             Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan”.
                                                                        
            3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
             27/PRT/M/2018, tentang "Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung"
            4. Permen PUPR 21 Tahun 2021 - Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
            5. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara
             perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya
             Kebakaran Pada Bangunan Gedung.                            
                                                                        
            6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang
             Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia).
            7. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara
             Perencanaan Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada
             Bangunan Gedung.                                           
                                                                        
            8. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara
             Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan
             Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung.            
            9. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti
             PLN, PT. Telkom, PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan
             pekerjaan ini.                                             
            Plumbing dan Pemadam Kebakaran                              
                                                                        
            1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
              Nomor P.68/Menlhk/setjen/kum.1/8/2016, tentang Baku Mutu Air Limbah
              Domestik.                                                 
            2. Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002
              Tanggal 29 Juli 2002 Tentang Syarat-Syarat Dan Pengawasan Kualitas Air
              Minum                                                     
                                                                        
            3. UU No 18 Tahun 2008 - Pengelolaan Sampah                 
            4. UU No 37 Tahun 2014 - Konservasi Tanah dan Air           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    2            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            5. PP No 61 Tahun 2013 - Pengelolaan Limbah Radioaktif      
            6. PP No 81 Tahun 2012 - Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
              Sejenis Sampah Rumah Tangga                               
                                                                        
            7. PP No 101 Tahun 2014 - Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
              Beracun                                                   
            8. Permen PU No 11 Tahun 2014 - Pengelolaan Air Hujan Pada Bangunan
              Gedung dan Persilnya                                      
                                                                        
            9. Permenkes No 32 Tahun 2017 - Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan
              dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam
              Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum                
            10. Permenkes No 492 Tahun 2010 - Persyaratan Kualitas Air Minum
            11. SNI 8153_2015 - Sistem Plambing pada Bangunan Gedung    
                                                                        
            12. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-3424-1994 tentang Tata Cara
              Perencanaan Drainase Permukaan Jalan.                     
            13. SNI 8456_2017 tentang Sumur dan Parit Resapan Air Hujan 
                                                                        
            14. SNI-06-2459-2002-Spesifikasi Sumur Resapan di Pekarangan
            15. sni-03-7065-2005- Tata Perencanaan Sistem Plambing      
            16. SNI 03-1735-2000, Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Akses
              Lingkungan untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung.
                                                                        
                                                                        
          1.2 Pelaksanaan                                               
                                                                        
            Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :           
            1. Perusahaan yang memiliki Surat izin Instalasi dari instansi yang berwenang
              dan telah biasa mengerjakannya.                           
                                                                        
            2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari
              merek yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merk yang
              ditawarkan                                                
            3. Khusus untuk izin dari Instalasi PLN, PAM dan Gas diperkenankan bekerja
              sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki PAS yang sesuai dengan
              kelas pekerjaan tersebut.                                 
                                                                        
                                                                        
         PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR                                        
         1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan merupakan suatu kesatuan
            yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.                
                                                                        
         2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan,
            sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi
            dan bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan
            mempertimbangkan juga kemudahan pengoperasian dan pemeliharaan jika
            peralatan-peralatan sudah dioperasikan.                     
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    3            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialists lainnya (bila
            ada) harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing
            instalasi.                                                  
         4. Kontraktor wajib melakukan koreksi desain. Sebelum pekerjaan dimulai,
            Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, "shopdrawings" kepada
            Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat diperiksa dan
            disetujui terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan mengajukan gambar-
            gambar tersebut, Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi
            lain yang berhubungan dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti
            membebaskan Pemborong dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari
            tanggung jawab atas pemenuhan kontrak.                      
                                                                        
         5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, "as-built
            drawings"disertai dengan Operating, lnstruction, Technical and Maintenance
            Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
            Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima)
            terdiri atas 1 (satu) asli kalkir berikut CD dan 4 (empat) cetak biru dan dijilid
            serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam ukuran
            A0 atau 41 atau disebutkan lain dalam proyek ini. As-built drawings ini harus
            benar-benar menunjukkan secara detail seluruh instalasi M&E yang ada.
            termasuk dimensi perletakan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor
            seri, tipe peralatan dan informasi lainnya sehingga jelas.  
         6. Operating, lnstruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli
            (Original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set
            dan dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya dalam
            ukuran A4.                                                  
         7. Pemborong harus mengadakan training pengoperasian alat & sistem.
                                                                        
         8. Pemborong harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan pengajuan
            Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seperti as-built drawing, hasil berbagai tes-tes
            pekerjaan MEP, dll.                                         
                                                                        
         PASAL 3 - KOORDINASI                                           
                                                                        
         1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pemborong lainnya
            agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah
            ditetapkan.                                                 
         2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
            kemajuan instalasi yang lain                                
                                                                        
         3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
            Direksi/Pengawas Lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi
            instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab Pemborong
            ini.                                                        
                                                                        
         PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN                               
                                                                        
         1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    4            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan,
            Pemborong harus   segera menghubungi Direksi/Pengawas       
            Lapangan/Manajemen Konstruksi atau membuat penyampaian tertulis ke
            Manajemen Konstruksi. Pengambilan ukuran dan/atau pemilihan kapasitas
            peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab Pemborong. 
         2. Sebelum melakukan pemesanan semua peralatan, bahan dan material,
            Pemborong harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada
            Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi/Perencana, dan setelah
            disetujui baru Pemborong dapat melakukan pemesanan peralatan, bahan dan
            material tersebut.                                          
                                                                        
         3. Pemborong harus memberikan surat jaminan keagenan maupun jaminan bahwa
            perakitan/pengkopelan dikerjakan oleh pabrik pembuat atau oleh distribusi
            utama yang ditunjuk oleh pabrik pembuat peralatan seperti Pompa, Panel-panel,
            Valve-valve, Alat Ukur,Pipa, Tangki dan sebagainya.         
         4. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
            menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal-2 ayat 4
            di atas.                                                    
                                                                        
                                                                        
         PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING                            
         1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning
            yang dianggap perlu mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
            dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai
            dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi
            yang berwenang.                                             
         2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
            tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong termasuk daya listrik dan air
            untuk testing. Sebelum mengadakan testing commissioning, pemborong terlebih
            dahulu harus mengajukan metoda pengetesan, berikut peralatan testing
            commissioning yang sudah terkalibrasi atau mendapat persetujuan pihak
            Pengawas Lapangan/MK.                                       
                                                                        
                                                                        
         PASAL 6 - MASA PEMELIHARAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN          
                                                                        
         1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung
            sejak saat penyerahan pertama.                              
         2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 12 (dua belas) bulan sejak
            saat masa penyerahan pertama.                               
         3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi
            segala cacat/kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
                                                                        
         4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
            masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.        
         5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak
            melaksanakan teguran dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
            atas perbaikan/penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka 
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    5            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi berhak menyerahkan
            perbaikan/penggantian/ penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya
            Pemborong instalasi ini.                                    
         6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-
            petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat
            mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
            pemeliharaannya.                                            
                                                                        
         7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti
            pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh
            Pemborong dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi serta
            dilampiri Surat izin Pemakai dari instansi yang berwenang, dimana surat izin
            tersebut merupakan kelengkapan pengurusan IPB.              
         8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus menyerahkan
            daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
            dengan gambar detail/photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap
            dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan pada  
            Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas
            masing-masing 1 (satu) set.                                 
         9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
            setelah:                                                    
                                                                        
            • Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam
             keadaan baik,ditandatangani bersama oleh Pemborong, Direksi/Pengawas
             Lapangan Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.           
            • Pemborong telah menyerahkan semua Surat izin Pemakaian dari instansi
             Pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasang dapat
             dipakai tanpa menyalahi peraturan dari instansi yang bersangkutan.
            • Semua gambar instalasi terpasang beserta Operating, Instruction, Technical
             dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu) set asli dan 4
             (empat) copy telah diserahkan kepada Direksi Pengawas      
             Lapangan/Manajemen Konstruksi.                             
                                                                        
            • Menyerahkan spare part dan tools (sesuai persetujuan Manajemen
             Konstruksi & Pemberi Tugas).                               
                                                                        
                                                                        
         PASAL 7 - LAPORAN.LAPORAN                                      
         7.1 Laporan Harian dan Mingguan                                
            Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang
            memberikan gambaran mengenai :                              
                                                                        
            1. Kegiatan fisik.                                          
            2. Catatan dan perintah Direksi/Manajemen Konstruksi yang disampaikan
             secara lisan maupun secara tertulis.                       
                                                                        
            3. Jumlah material masuk ditolak.                           
            4. Jumlah tenaga kerja.                                     
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    6            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            5. Keadaan cuaca, dan                                       
            6. Pekerjaan tambah/kurang.                                 
                                                                        
            Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
            ditandatangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada 
            Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk diketahui/disetujui.
                                                                        
                                                                        
         7.2 Laporan Pengetesan                                         
            Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Direksi/Pengawas
            Lapangan Manajemen Konstruksi laporan tertulis mengenai hal-hal sebagai
            berikut :                                                   
            1. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.    
                                                                        
            2. Hasil pengetesan peralatan.                              
            3. Hasil pengetesan material seperti kabel, pipa, dll.      
                                                                        
            4. dan lain-lainnya.                                        
            Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
            oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen.             
                                                                        
                                                                        
         PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN                         
         1. Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab
            pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan,
            yang bertindak sebagai wakil dari Pemborong yang mempunyai kemampuan
            untuk memberikan keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam
            menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh pihak Direksi/Pengawas
            Lapangan/Manajemen Konstruksi. Penanggung jawab tersebut di atas juga
            harus berada di tempat pekerjaan pada saat diperlukan/dikehendaki oleh pihak
            Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.             
                                                                        
         2. Pemborong instalasi harus menyerahkan Struktur Organisasi berikut Curriculum
            Vitae untuk key person.                                     
         3. Pihak Manajemen Konstruksi berhak meminta penggantian staff dari
            pemborong bila dinilai tidak kompeten dan lalai dalam menjalankan tugas.
                                                                        
                                                                        
         PASAL.9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI           
         1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan
            kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak
            Konsultan Perencana dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
                                                                        
         2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada
            kepada pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dalam
            rangkap 3 (tiga).                                           
         3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong kepada.
            Direksi/pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis dan jika
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    7            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            terjadi pekerjaan Tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh
            Direksi/Pengawas.Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis
                                                                        
                                                                        
         PASAL 10 – IZIN-IZIN                                           
         Pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh
         biaya yang diperlukan menjadi tanggung jawab Pemborong.        
                                                                        
         Pemborong harus mengajukan izin pelaksanaan setiap ingin melaksanakan pekerjaan
         dan dilengkapi dengan shop drawing yang telah disetujui/diapproval.
                                                                        
         PASAL 11 – PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN               
                                                                        
         1. Pembobokan tembok maupun core drill terhadap lantai, dinding dan sebagainya
            yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya ke
            kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan Pemborong instalasi ini.
         2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
            persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
            secara tertulis.                                            
                                                                        
                                                                        
         PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS                        
                                                                        
         1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
            Pemborong instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua)
            minggu.                                                     
         2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
            Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Direksi/Pengawas
            Lapangan/Manajemen Konstruksi dan atau bila ada gangguan dalam instalasi
            ini.                                                        
                                                                        
                                                                        
         PASAL I3 - RAPAT LAPANGAN                                      
         1. Wakil Pemborong (PM/SM) harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek yang
            diatur oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi. 
                                                                        
         2. Direksi Pemborong wajib hadir dalam rapat proyek bila dikehendaki oleh
            Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.                     
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    8            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      2. LINGKUP PEKERJAAN                                              
         2.1 UMUM                                                       
                                                                        
            Lingkup pekerjaan ini akan meliputi perhitungan, evaluasi, proposal,
            pengadaan, pemasangan, pengujian sampai dengan berfungsi dengan sempurna,
            garansi, sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as
            built-drawings), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta melakukan pelatihan
            untuk petugas dari pihak pemilik bangunan (owner).          
            Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
            persyaratan yang diminta di dalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar,
            perincian penawaran (bills of quantity), standard dan       
            peraturan yang terkait, petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat,
            keadaan lapangan nantinya untuk keperluan pengangkutan unit sampai ke ruang
            atau lokasi pemasangan dan perintah dari Direksi/Pengawas   
            lapangan/manajemen Konstruksi selama masa pelaksanaan pekerjaan.
                                                                        
            Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila
            ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang
            dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut merupakan
            kewajiban Pemborong untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya.
                                                                        
                                                                        
         2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA                                    
            Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada :
                                                                        
         2.2.1 Sistem Air Bersih                                        
               1. Pengadaan, pemasangan dan pengujian instalasi pemipaan air bersih
                 lengkap dengan aksesorisnya.                           
               2. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
                                                                        
               3. Pengujian baik oleh Pemborong maupun oleh instansi yang
                 berwenang.                                             
               4. Membuat "Pedoman Operasi" yang diserahkan pada saat akan
                 memulai pekerjaan.                                     
                                                                        
               5. Membuat "Pedoman Pemeliharaan".                       
               6. Membuat "As Built Drawing".                           
               7. Melatih calon operator dan teknisi.                   
                                                                        
               8. Memberi masa pemeliharaan untuk waktu 'l (satu) tahun, sejak serah
                 terima pertama.                                        
                                                                        
                                                                        
         2.2.2 Sistem Air Kotor, Vent dan Air Hujan                     
               1. Pengadaan, pemasangan dan pengujian jaringan instalasi pemipaan
                 untuk sistem air kotor, air bekas, vent dan air hujan dalam gedung.
                                                                        
               2. Pengadaan, pemasangan floor drain, roof drain dan perlengkapan
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    9            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 lainnya yang dibutuhkan dalam sistem tersebut.         
               3. Penyambungan sistem jaringan instalasi air bekas dan air hujan ke
                 saluran luar gedung.                                   
                                                                        
               4. Pengadaan, pemasangan dan pengujian 2 buah pompa submersible air
                 kotor lengkap dengan local control panel dan accessoriesnya didalam
                 Sewage Pit.                                            
               5. Penyambungan sistem jaringan instalasi air hujan, saluran luar gedung
                 dan sumur resapan air hujan.                           
                                                                        
               6. Pengadaan, pemasangan dan   pengujian  semua          
                 kelengkapan/accessories sumur resapan.                 
               7. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
               8. Pengujian baik oleh Pemborong maupun oleh instansi yang
                 berwenang.                                             
                                                                        
               9. Membuat "Pedoman Operasi" yang diserahkan pada saat akan
                 memulai pekerjaan.                                     
               10. Membuat "Pedoman Pemeliharaan".                      
                                                                        
               11. Membuat "As Built Drawing".                          
               12. Melatih calon operator dan teknisi.                  
                                                                        
               13. Memberi masa pemeliharaan untuk waktu 1 (satu) tahun, sejak serah
                 terima pertama                                         
                                                                        
         2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI                                
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan instalasi baru
            yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh Pemborong
            instalasi ini.                                              
            • Menyambung pipa air kotor dan buangan dari dalam ke IPAL Existing
                                                                        
            • Menyambung pipa air hujan saluran ke sumur resapan.       
            Koordinasi dengan Pemborong lain maupun instansi terkait untuk menjamin
            bahwa instalasi tersebut sudah lengkap, benar, aman dan memenuhi
            persyaratan                                                 
                                                                        
                                                                        
         2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT                             
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur,
            sipil atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan
            instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Pemborong ini, kecuali disebutkan lain
            bahwa akan dikerjakan oleh Pemborong lain.                  
                                                                        
            Pekerjaan ini antara lain meliputi:                         
            • Dudukan dan penggantung pipa                              
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    10           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            • Pembuatan lubang pipa dan seal-nya                        
            • Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
             diakibatkan oleh Instalasi plumbing.                       
                                                                        
            • Menghubungi instansi terkait setempat sehubungan dengan pekerjaan ini
             seperti perizinan dan sertifikasi (biaya pengurusan-nya termasuk lingkup
             Pemborong, ini).                                           
                                                                        
                                                                        
         2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN                           
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
            lain.                                                       
            • Paket pekerjaan Struktur                                  
                                                                        
            • Paket pekerjaan Arsitektur                                
            • Paket pekerjaan M&E                                       
                                                                        
                                                                        
         2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK PEMBERI TUGAS                    
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh
            Pemilik/Pemberi Tugas.                                      
                                                                        
            • Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke instansi terkait (bila
             ada)                                                       
                                                                        
                                                                        
         2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI           
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Konsultan
            MK.                                                         
                                                                        
            • Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek                   
            • Menyediakan petugas khusus yang dapat dihubungi setiap saat.
                                                                        
                                                                        
         2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP INI        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi belum/tidak termasuk di dalam
            tahap ini.                                                  
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    11           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      3. SPESIFIKASI TEKNIS                                             
       3.1 POMPA, TANGKI DAN PERALATAN LAINNYA                          
                                                                        
           3.1.1 Pompa Air Kotor (Sewage Pump)                          
               Menyediakan dan memasang pompa air kotor yang berfungsi untuk
              memompakan air kotor dari tangki penampung air kotor (Sewage Pit) ke
              lnspection Chamber. Setiap pompa air kotor harus terdiri dari 2 pompa
              dengan efisiensi pompa rata-rata 70%. Pompa air kotor bekerja secara
              otomatis berdasarkan level switch yang terpasang di pompa itu, dan harus
              dapat bekerja bersamaan dan bergantian.                   
               Pompa air kotor harus dari jenis pompa celup (Submersible Pump) tipe
              heavy duty, semi-vortex dengan impeller bronze dan casing cast iron. (Non
              clog type) c/w chain + rel (QDC).                         
                                                                        
              Pompa air kotor sebaiknya mempunyai mechanical shaft seal yang mudah
              pemasangannya jika dibutuhkan penggantian dan memakai adlustable wear
              rings sehingga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi        
              Pompa harus lengkap dengan strainer, outlet flens bronze wear yang dapat
              diganti guide bar, quick coupling discharge connection dll. Pompa harus
              dilengkapi elektroda tipe level controllers dan control panel lengkap
              dengan starter, switch dan lain-lain.                     
                                                                        
       3.2 PERPIPAAN                                                    
          3.2.1 Umum                                                    
              Spesifikasi dan gambar menunjukkan diameter minimal pipa, letak dan
              arah tiap-tiap sistem pipa serta kemiringan pipa yang besarnya antara 0 5 –
              1% aliran.                                                
                                                                        
              Bahan pipa maupun perlengkapan harus terlindung terhadap kotoran, air,
              karat, dan stress sebelum, selama dan sesudah pemasangan Untuk pipa di
              bawah tanah diberi lapisan cat/pita anti karat dengan ketebalan 2 – 3 mm
              Khusus pipa dan perlengkapan dengan bahan plastic, selain disebut di atas
              juga harus terlindung dari cahaya matahari.               
                                                                        
              Semua barang yang dipergunakan harus jelas menunjukkan identitas pabrik
              pembuat Lingkup pekerjaan sistem perpipaan meliputi :     
              • Pipa                                                    
                                                                        
              • Sambungan                                               
              • Katup                                                   
                                                                        
              • Strarner                                                
              • Sambungan ekspansi                                      
                                                                        
              • Sambungan fleksibel                                     
              • Penggantung dan penumpu                                 
                                                                        
              • Sleeve/selubung                                         
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    12           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              • Lubang pembersih                                        
              • Blok beton                                              
                                                                        
              • Galian                                                  
              • Pengecatan                                              
                                                                        
              • Penyelesaian                                            
              • Pengujian                                               
                                                                        
              • Peralatan bantu                                         
              • Pekerjaan Sipil (Bobokan dan Perapian kembali, dll.)    
                                                                        
                                                                        
          3.2.2 Spesifikasi Bahan Perpipaan                             
                                                                        
              Daftar Spesifikasi Bahan Perpipaan :                      
                                Tek.                                    
                           Tek.     Tek.                                
                                Std.                                    
                       Kode            Spesifikasi                      
                                              Isolasi Keterangan        
                           Kerja    Uji                                 
                       sistem            Pipa                           
       No     Sistem           Bahan                                    
                           (Bar)   (Bar)                                
                               (Bar)                                    
      1  Air Dingin dalam                                               
         gedung                                                         
         - Toilet       CW  15  160 20 PPR PN 10 TIS Fitting/jointing by
                        AB                        Groove/mechanic       
                                                  al Coupling.          
         - Riser        CW  15  16  20 PPR PN 10 TIS Fitting/jointing by
                        AB                        Groove/mechanic       
                                                  al Coupling.          
         - Ruang Kimia  CW  10  16  20 PPR PN 10 TIS Fitting/jointing by
                        AB                        Groove/mechanic       
                                                  al Coupling.          
      2  Air limbah saniter                                             
         - Riser & Cabang SW Gr 10   8  PVC 10 TIS                      
                        AK                                              
         - Di dasar mendatar SW Gr 10 8 PVC 10 TIS                      
                        AK                                              
      4  Air      Limbah SW (3-5) 10 8  PVC 10 TIS                      
         dipompakan                                                     
                        AK                                              
      6  Air Buangan/Bekas DW Gr 10  8  PVC 10 TIS                      
                       ABK                                              
      8  Air Hujan                                                      
         - Riser cabang dan RWP Gr 10 10 PVC 10 TIS Lihat               
          Didasar/mendatar. AH                     catatan/detail       
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    13           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                   drawing              
      9  Pipa Venting   DV  -    7   7  PVC 5  TIS                      
                                                                        
                       DVG                                              
              Catatan :                                                 
                                                                        
              - (t.d) = tidak dipergunakan                              
              - gr = gravitasi                                          
              - IA = berisolasi                                         
                                                                        
              - TIS = tidak berisolasi                                  
              - AB = Air Bersih                                         
                                                                        
              - AK = Air Kotor                                          
              - AP = Air Panas                                          
                                                                        
              - AH = Air Hujan                                          
              - CW = Clean Water                                        
              - SW = Drain & Sewage Water                               
                                                                        
              - RWP= Rain Water Pipe                                    
              - ABK= Air Buangan/Bekas                                  
                                                                        
                                                                        
           3.2.3 Spesifikasi Pipa PPR PN20 / PPR PN10                   
                                                                        
              Penggunaan : Air Panas (PPR PN20) ; Air Dingin (PPR PN20 & PPR
                          PN10)                                         
              Tekanan standard: 20 bar                                  
              Standard   : EN ISO 15874 dan DIN DVS dll                 
                                                                        
           Uraian                    Keterangan                         
       Pipa          Polypropylene (PPR) dengan metal deactivalion, higienis
                     thermal Conduction 0,15 W/(mK) PPR tidak boleh terkena
                     langsung dengan sinar matahari. Bila terkena sinar matahari
                     harus diisolasi                                    
                                                                        
                     dengan aluminium double sided.                     
       Sambungan     Dia. 20 mm sampai dengan 110 mm menggunakan metoda 
                                                                        
                     Fusion atau sesuai Rekomendasi Pabrik dan standar yang
                     berlaku.                                           
       Fitting & Valves Sesuai Rekomendasi Pabrik dan standar yang berlaku
                                                                        
                                                                        
           3.2.4 Spesifikasi PVC 10                                     
              Penggunaan :                                              
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    14           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              • Air Lrmbah/Air Kotor, Pipa Vent                         
              • Air Hujan                                               
                                                                        
              • Limbah drpompakan.                                      
                Tekanan Standard 10 bar                                 
                                                                        
                                                                        
            Uraian                  Keterangan                          
                                                                        
        Pipa          Polyvinyl chloride (PVC) klas 10 kg/cm2 JIS K 6741
                      PVC lnjection moulded pressure fitting large radius atau
                      factory                                           
        Elbow & Junction                                                
                      made fabricated fitting, Solvent cement joint rubber ring
                      type                                              
        Reducer       Seperti di atas, model concentric                 
                                                                        
                                                                        
           3.2.5 Skedul Katup                                           
       Pemakaian      Katup Isolasi Katup Pengatur Katup Searah         
                                                                        
                      < 40mm 50mm  < 40mm 50mm   < 40mm 50mm            
                       Dia  keatas Dia    keatas Dia    keatas          
                                                                        
       Air  bersih dalam Gate Gate Globe  Globe  Swing  Double          
       gedung                                                           
                                                        Disc            
       Air limbah dengan Gate Gate Globe  Globe  Ball chec Double       
       pompa                                                            
                                                        Disc            
       Air bekas dengan Gate Gate  Globe  Globe  Ball chec Double       
       pompa                                                            
                                                        Disc            
            Catatan :                                                   
            Untuk spesifikasi tiap-tiap bahan tersebut di atas juga dijelaskan di dalam tiap-
            tiap sistem                                                 
                                                                        
                                                                        
           3.2.6 Persyaratan Jenis Peralatan                            
               Jenis peralatan yang boleh dipergunakan di sini adalah sebagai berikut :
                                                                        
                                                                        
           3.2.7 Spesifikasi Teknis Katup-katup dan Peralatan lainnya   
               a. Gate valve                                            
                                                                        
                 • ≤ 50 mm : Brass/Bronze Body (BC6), Non Rising stem, class #125
                   BSPT Ends                                            
                 • ≥ 65 mm : Cast lron Body, Non Rising Stem with lndicator, Flange
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    15           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   Connection JIS 10K                                   
               b. Grooving and Fitting (UL/FM Approved)                 
                                                                        
                 Size range : 25mm - 600mm (Fabricated for 650mm & above)
                 • Fitting : Ductrle lron conforming to ASTM A-536 with red enamel
                   painted                                              
                                                                        
                 • Universal Flange Adaptor engaging directly into grooved end
                   piprng and bolting directly to ANSI #150, PN16, and JIS 10K
                   flanged components with EPDM gasket                  
                 • More Free Universal Expansion Joint shall be provide some
                   Expansion & contraction, Bending & Deflection, Rotation (for
                                                                        
               c. Pressure Gauge                                        
                 Range : 0-10, 15. 2A,25, 35, 50, 70 & 100K             
                 • 100 mm dial size with 3/8" BSPT Bottom Process Connection,
                   Metal Casing and Glass Cover.                        
                                                                        
               d. Air Vent                                              
                 • Forged Brass Body                                    
                                                                        
                 • Working Pressure 10 Bar                              
                 • Size ½" & ¾" BSPT Screwed Connection                 
                                                                        
                 • c/w Three Way Valve                                  
                                                                        
                                                                        
       3.3 PERSYARATAN PEMASANGAN PIPA DAN PERLENGKAPANNYA              
           3.3.1 Umum                                                   
                                                                        
              Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang baik dan benar untuk
              menjamin kebersihan dan kerapihan Ketinggian yang benar minimum 250
              mm dari lantai, serta memperkecil banyaknya penyilangan. pekerjaan harus
              ditunjang dengan satu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50 mm
              diantara pipa-pipa atau dengan bangunan dan peralatan.    
              Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum
              dipasang, membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam/runcing serta
              penghalang lainnya.                                       
              Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang
              diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan sebagainya,
              sesuai dengan fungsi sistem dan yang diperlihatkan pada gambar.
                                                                        
              Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan harus dilengkapi
              dengan water mur atau flange.                             
              Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan
              cabang pada pekerjan perpipaan harus menggunakan fitting buatan pabrik.
              Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun kearah titik
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    16           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              pembuang Pipa pembuang dan penghawaan harus disediakan guna
              mempermudah pengisian maupun pengurasan.                  
              Kemiringan menurun dari pekerjaan perpipaan air limbah harus seperti
              berikut, kecuali seperti diperlihatkan pada gambar :      
                                                                        
              • Di bagian dalam bangunan diameter 80 mm atau lebih kecil : 2%
              • Di bagian dalam bangunan diameter 150 mm atau lebih kecil : 1%
                                                                        
              • Di bagian luar bangunan diameter 80 mm atau lebih kecil : 2%
              • Di bagian luar bangunan diameter 150 mm atau lebih kecil : 1.5%.
              katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk
              pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup (valve handled) tidak
              boleh menukik.                                            
                                                                        
              Sambungan-sambungan fleksibel pada sistem pemipaan harus dipasang
              sedemikian rupa sehingga Bila terjadi tegangan pada pipa atau alat-alat
              yang diakibatkan oleh gaya bekerja kearah memanjang.      
              Pekerjaan perpipaan ukuran jalur penuh harus diambil lurus tepat kearah
              pompa dengan proporsi                                     
                                                                        
              yang tepat pada bagian-bagian penyempitan. Katup-katup dan fittings pada
              pemipaan demikian harus ukuran jalur penuh.               
              Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarahan-
              pengarahan pemuaian pipa harus secukupnya disediakan agar pemuaian
              serta perenggangan terjadi pada alat-alat tersebut, sesuai dengan
              permintaan dan persyaratan pabrik.                        
              kecuali jika tidak terdapat dalam gambar, selubung pipa harus disediakan
              dimana pipa-pipa menembus dinding, lantai, balok, kolom atau langit-
              langit. Bila pipa-pipa melalui dinding tahan api celah kosong diantara
              selubung dan pipa-pipa harus dipakai bahan rock - wool atau bahan
              berfungsi sebagai fire stop sesuai dengan standard NFPA.  
                                                                        
              Semua galian, harus juga termasuk pengurugan kembali serta pemadatan
              kembali sehingga kembali seperti kondisi semula.          
              Kedalaman pipa minimum 60 cm di bawah permukaan tanah.    
              Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15 - 30 cm
              untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan tanah
              tanpa batu-batuan atau benda keras yang lain.Untuk pipa di dalam tanah
              yang labil, harus dibuat dudukan beton pada jarak 2-2 ½ m dan pada
              belokan-belokan atau fitting-fitting.                     
                                                                        
              Semua pipa-pipa yang menyeberangi jalan harus diberi pipa pengaman
              (selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 x diameter pipa
              tersebut.                                                 
              Pada akhir pekerjaan pipa, pipa-pipa yang belum selesai dikerjakan maka
              ujung-ujung pipa harus Ditutup.                           
                                                                        
              Pekerjaan perpipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    17           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.3.2 Penggantung dan Penumpu Pipa                           
                                                                        
              Perpipaan harus ditumpu atau digantung dengan penggantung, siku-siku
              atau sadel dengan tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan-
              gerakan pemuaian atau perenggangan pada jarak yang tidak boleh melebihi
              jarak yang diberikan dalam tebal berikut ini :            
                                                                        
                                                                        
            Jenis Pipa   Ukuran Pipa   Batas Maximum Ruang              
                            (mm)                                        
                                      Interval   Interval               
                                    Mendatar (m) Tegak (m)              
          Pipa PVC   50              0.6        0.6                     
                     80              0.9        1.2                     
                                                                        
                     100             1.2        1.5                     
                     150             1.8        2.1                     
                                                                        
              Catatan :                                                 
               Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri atas bermacam-macam
              ukuran, maka jarak yang dipergunakan harus berdasarkan jarak interval
              pipa ukuran terkecil yang ada.                            
                                                                        
              Penunjang atau penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut
              ini :                                                     
              • Perubahan-perubahan arah                                
              • Titik pencabangan                                       
                                                                        
              • Benda-benda terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang
                sejenis.                                                
                Ukuran baja bulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut
                :                                                       
                                                                        
              1. Diameter Batang                                        
                  Ukuran Pipa          Batang                           
                                                                        
             Sampai dengan 20 mm 6 mm                                   
             25 mm s/d 50 mm    9 mm                                    
             65 mm s/d 150     13 mm                                    
                                                                        
             200 mm s/d 300 mm 15 mm                                    
             300 mm atau lebih besar Dihitung dengan faktor keamanan 5  
                                                                        
             Gantungan Ganda   1 ukuran lebih kecil dari tabel diatas   
             Penunjang pipa lebih dari 2 Dihitung dengan factor keamanan 5
                               Terhadap kekuatan puncak                 
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    18           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2. Bentuk Gantungan                                       
                • Untuk air panas, uap dan kondensat : Roller guide type
                                                                        
                • Untuk yang lain-lain : Split ring type atau Clevis type Pengapit pipa
                  bala yang galvanis harus disediakan untuk pipa tegak. 
              Semua gantungan dan penumpu harus dicat dengan cat dasar zinchromat
              sebelum Dipasang                                          
                                                                        
              Semua gantungan dan penumpu pipa harus dilengkapi vibration mounting
              sesuai gambar Perencanaan (Gambar Detail).                
                                                                        
           3.3.3 Pemasangan Katup-Katup                                 
                                                                        
              Katup-katup harus disediakan sesuai dengan gambar, spesifikasi dan untuk
              bagian-bagian Berikut ini :                               
              a. Sambungan masuk dan keluar peralatan                   
                                                                        
              b. Sambungan ke saluran pembuang pada titik-titik rendah  
                - Di Ruang Mesin                                        
                                                                        
              Ukuran Pipa         Ukuran Katup Pembuang                 
              Sampai dengan 75 mm 20 mm                                 
              100 mm s/d 200 mm   40 mm                                 
                                                                        
              250 mm atau lebih besar 50 mm                             
              Lain-lain           20 mm                                 
                                                                        
              c. Ventilasi udara otomatis.                              
              d. Katup control aliran ke atas dan ke bawah.             
                                                                        
              e. Katup pengurang tekanan (pressure reducing valve) untuk aliran ke atas
                dan ke bawah.                                           
              f. Steam tiap untuk aliran ke atas dan ke bawah.          
                                                                        
              g. Katup by-pass.                                         
                                                                        
           3.3.4 Pemasangan Katup-katup Pelepasan Tekanan               
                                                                        
               Katup-katup pelepasan tekanan harus disediakan di tempat-tempat yang
               mungkin timbul kelebihan tekanan.                        
                                                                        
                                                                        
           3.3.5 Pemasangan katup-katup Pengaman                        
               Katup-katup pengaman harus disediakan di tempat-tempat yang dekat
               dengan sumber tekanan                                    
                                                                        
                                                                        
           3.3.6 Pemasangan Vent Udara Otomatis                         
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    19           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               Vent udara otomatis harus disediakan ditempat-tempat tertinggi dan
               kantong udara.                                           
                                                                        
                                                                        
           3.3.7 Pemasangan Katup-katup Pengurangan Tekanan             
               Katup-katup pengurangan tekanan harus disediakan di tempat-tempat
               dimana tekanan pemakaian lebih rendah dari tekanan supply.
                                                                        
                                                                        
           3.3.8 Pemasangan Pengukur Tekanan                            
               Pengukur tekanan harus disediakan dan ditempatkan pada lokasi dimana
               tekanan yang ada perlu diketahui :                       
                                                                        
               a. Katup-katup pengurang tekanan                         
               b. Katup-katup pengontrol                                
                                                                        
               c. Setiap pompa                                          
               d. Setiap bejana tekanan                                 
                                                                        
                 Diameter pengukur tekanan minimum Ø 100 dengan pembagi skala
                 ukur maximum 2 kali tekanan kerja.                     
                                                                        
           3.3.9 Sambungan Ulir                                         
                                                                        
               a. Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan
                 ulir berlaku untuk ukuran sampai dengan 40 mm.         
               b. Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk
                 pada pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir.       
                                                                        
               c. semua sambungan ulir harus menggunakan perapat Henep dan
                 Zinkwite dengan campuran minyak.                       
               d. Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau
                 roda.                                                  
                                                                        
               e. Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter
                 dengan reamer.                                         
               f. Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.
                                                                        
                                                                        
           3.3.10 Sambungan Lem                                         
               a. Penyambungan antara pipa dan fitting PVC, mempergunakan lem
                  yang sesuai dengan jenis pipa, sesuai rekomendasi dari pabrik pipa
                                                                        
               b. Pipa harus masuk sepenuhnya pada fitting, maka untuk ini harus
                  dipergunakan alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus
                  menggunakan alat pemotong khusus agar pemotongan pipa dapat
                  tegak lurus terhadap batang pipa.                     
               c. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    20           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  spesifikasi dari pabrik pipa                          
                                                                        
                                                                        
           3.3.11 Sambungan Fusihon                                     
                a. Penyambungan antara pipa dan fitting PP-R, harus memakai
                  electrofusion socket, dengan memakai Heating element socket
                  welding, sesuai rekomendasi dari pabrik pipa.         
                                                                        
                b. Pipa harus masuk sepenuhnya pada fitting, maka untuk ini harus
                  dipergunakan alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus
                  menggunakan alat pemotong khusus sesuai rekomendasi dari pabrik
                  pipa agar pemotongan pipa dapat tegak lurus terhadap batang pipa.
                c. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti
                  spesifikasi dari pabrik pipa                          
                                                                        
                                                                        
           3.3.12 Sambungan Yang Mudah Dibuka                           
                a. Sambungan ini dipergunakan pada alat-alat saniter sebagai berikut :
                                                                        
                  • Antara lavatory faucet dan supply valve.            
                  • Pada waste fitting dan siphon.                      
                                                                        
                b. Pada sambungan ini kerapatan diperoleh karena adanya paking dan
                  bukan seal threat                                     
                                                                        
           3.3.13 Penyambungan Pipa Air Drain/Kotor/Buangan/Bekas/Vent & Air
               Hujan                                                    
                                                                        
               a. Setiap pencabangan atau penyambungan yang merubah arah harus
                 menggunakan fitting dengan sudut 45° (misal Tee-Y/Y branch dan
                 sebagainya) jenis long radius.                         
               b. Setiap belokan harus menggunakan fitting dengan jenis Elbow Long
                 Radius.                                                
                                                                        
                                                                        
           3.3.14 Selubung Pipa                                         
               a. Selubung untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa
                 tersebut menembus konstruksi beton.                    
                                                                        
               b. Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan
                 kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi               
               c. Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang atau pun baja.
                 Untuk daerah kedap air harus diberi tambahan sayap.    
                                                                        
               d. Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang
                 mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis
                 “Flushing Sleeves”.                                    
               e. Rongga antara pipa sleeve harus dibuat kedap air dengan rubber
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    21           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 sealed atau "Caulk”.                                   
                                                                        
                                                                        
           3.3.15 Cara Pemasangan Pipa Dalam Tanah                      
                a. Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup
                  minimal 60 cm dari permukaan tanah                    
                                                                        
                b. Pemadatan dasar galian sekaligus membuang benda-benda
                  keras/tajam                                           
                c. Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2 m pada dasar galian
                  dengan adukan semen                                   
                d. Urugan pasir sekeliling dasar pipa dan dipadatkan    
                                                                        
                e. Pipa yang telah tersambung diletakan di atas dasar pipa
                f. Dibuat blok beton setiap interval 2 m.               
                                                                        
                g. Pipa yang melintasi jalan kendaraan, pada urugan pipa bagian atas
                  harus dilindungi plat beton bertulang setebal 10 cm yang di pasang
                  sedemikran rupa sehingga plat beton tidak bertumpu pada pipa dan
                  tidak menggangu konstruksi jalan, kemudian baru ditimbun dengan
                  baik sampai padat.                                    
                                                                        
           3.3.16 Bip Tap                                               
                                                                        
               Bip taps harus disediakan diruang mesin dan ruang pompa seperti yang
               terlihat dalam gambar spesifikasi, dan harus berdiameter 5 mm terbuat
               dari iuningan mengikuti Internasional Standard.          
                                                                        
                                                                        
           3.3.17 Bak KontrolAir Hujan                                  
               Bak kontrol harus dipasang pada setiap perubahan arah kemanapun dan
               setiap jarak maksimum 20 meter pada saluran air hujan dan terbuat dari
               beton.                                                   
                                                                        
                                                                        
           3.3.18 Roof Drain                                            
                a. Roof drain yang dipergunakan harus terbuat dari cast iron (besi
                 tulang) dengan konstruksi kedap air dengan luas laluan air pada tutup
                 roof drain sebesar dua kali luas penampang pipa buangan.
                                                                        
                b. Roof drain harus terdiri dari :                      
                 • Bitumen coated iron body dengan water prooved flange.
                                                                        
                 • Bitumen coated neck for adjustable fixing.           
                 • Bitumen coated cover dome type.                      
                                                                        
                                                                        
           3.3.19 Bak Kontrol Air Kotor                                 
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    22           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                a. Bak kontrol harus dipasang pada setiap perubahan arah manapun
                  setiap maksimum 20 meter pada pipa air kotor yang terletak didalam
                  tanah.                                                
                b. Rangka dan tutup harus terbuat dari besi tulang serta dilapis cat
                  bitumen dan harus membentuk perangkap sehingga setelah diisi
                  grase akan terbentuk penahan bau. Diameter lubang untuk laluan
                  orang minimum 600 mm dan finishing permukaan bak kontrol harus
                  dengan peruntukan lokasi.                             
                                                                        
                                                                        
           3.3.20 Manhole                                               
                a. Manhole terdiri dari rangka dan tutup dibuat dari besi tuang serta
                  dilapisi cat bitumen.                                 
                                                                        
                b. Rangka dan tutup harus membentuk perangkap, sehingga setelah
                  diisi grease akan terbentuk penahan bau. (Air tight cover).
                c. Diameter lubang untuk laluan orang sebesar minimum 600 mm
                  sedangkan untuk laluan peralatan harus sesuai dengan besaran
                  peralatan tersebut.                                   
                                                                        
                d. Finishing permukaan manhole harus disesuaikan dengan peruntukan
                  lokasi.                                               
                                                                        
           3.3.21 Floor Drain                                           
                                                                        
                a. Floor darin yang dipergunakan disini harus jenis bucket trap, water
                  proof type dengan 50 mm water seal.                   
                b. Floor drain terdiri dari :                           
                                                                        
                  • Chromium plated bronze cover and ring.              
                  • PVC neck.                                           
                                                                        
                  • Bitumen Coated cast iron body screw outlet connection and wrth
                    flange for water proofing                           
                c. Floor drain harus mempunyai ukuran utama sebagai berikut :
                    Outlet diameter Cover diameter                      
                                                                        
                        2”           4”                                 
                d. Penyambungan dengan pipa harus dilakukan secara ulir (screw) dan
                  membentuk sudut 45 dengan pipa utamanya.              
                                                                        
                                                                        
           3.3.22 Ukuran (Dimensi) Pipa                                 
                                                                        
               a. Ukuran-ukuran pokok dan ukuran-ukuran detail yang terdapat pada
                 gambar perencanaan harus ditaati/diikuti oleh pemborong.
               b. Pemborong harus meneliti (mempelajari) gambar perencanaan, dan
                 bila terdapat perbedaan satu dengan lainnya, harus segera dibicarakan
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    23           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 dengan Direksi/Pengawas.                               
               c. Pemborong diwajibkan melakukan semua pekerjaan pengukuran dan
                 penggambaran yang diperlukan guna memudahkan pelaksanaan.
                                                                        
               d. Ukuran minimum diameter dalam dari pipa yang digunakan pada
                 Instalasi pemipaan harus ditentukan menurut peraturan yang berlaku
                 (Pedoman Plambing Indonesia dan Standar Nasional Indonesia/SNl).
                 Ukuran yang tertera adalah ukuran diameter dalam.      
                                                                        
           3.3.23 Pipa yang Terlihat Exposed Piping                     
                                                                        
               a. Kecuali ditempat parkir kendaraan, di dalam shaft pipe dan area ruang
                 mesin, semua pekerjaan perpipaan secara umum harus berada di
                 dalam ceiling atau terpendam di dalam dinding batu bara
               b. Semua pipa air bersih dan fitting yang terlihat oleh umum toilet,
                 kamar mandi harus menggunakan pipa tembaga dan Chromium plated
                 serta contoh material harus diajukan ke Direksi Pengawas untuk
                 diteliti sebelum memulai pekerjaan.                    
                                                                        
                                                                        
           3.3.24 Sumur Resapan                                         
                                                                        
               Konstruksi sumur resapan sebagai berikut :               
               a. Dasar sumur berupa plat beton yang berlubang-lubang   
               b. Dinding sumur berupa dinding berlubang dari beton blok berlubang
                 atau pasangan bata dengan jarak 20 mm diantaranya.     
                                                                        
               c. Tutup dibuat dari plat beton                          
               d. Diantara tanah dan dinding luar harus dirsi batu koral dan ijuk sesuai
                 gambar.                                                
                                                                        
               e. Pembuatan sumur resapan harus mengikuti Standar Nasional
                 Indonesia (SNl), Perda DKI yang berlaku.               
                                                                        
           3.3.25 Pembersih                                             
                                                                        
               Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan,
               pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan seksama,
               menggunakan cara-cara/metode-metode yang disetujui sampai semua
               benda-benda asing disingkirkan.                          
               Desinfeksi :                                             
                                                                        
               • Dari 50 mg/l chlor selama 24 jam setelah itu dibilas atau dari 200 mg/l
                 chlor selama 1 jam setelah itu dibilas.                
               • Untuk bak air dipoles dengan cairan 200 mg/l chlor selama 1 jam dan
                 setelah itu dibilas.                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    24           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.3.26 Pengecatan                                            
               a. Umum                                                  
                                                                        
                 Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut :
                 • Pipa service                                         
                                                                        
                 • Support pipa dan peralatan konstruksi besi flange    
                 • Peralatan yang belum dicat dari pabrik               
                                                                        
                 • Peralatan yang catnya harus diperbaiki               
               b. Persyaratan Pengecatan                                
                 1. Bahan cat yang dipakai adalah cat besi dengan merk l.C.l
                                                                        
                 2. Pengecatan harus dilakukan seperti berikut : Lokasi Pengecatan
                   Pipa dan peralatan dalam plafon - Zinchoromate primer 2 lapis
                   Pipa dan peralatan expose - Zinchoromate primer 2 lapis
                                                                        
                   Dan cat akhir 2 lapis                                
                   Pipa dalam tanah    - 2 lapis flincote               
                                                                        
                 3. Warna Cat                                           
                   Untuk pipa dan peralatan expose maupun dalam plafon diberi
                   warna dasar biru. Air PAM/Air Bersih : Biru Tua      
                   (lClR404-41001 )                                     
                   Air Kotor      : Hijau Tua (lCl R 404)               
                                                                        
                   Air Bekas      : Hijau Muda (lCl R 404)              
                    Support pipa  : Hitam (lCl R 404-40009) Panah arah  
                   aliran         : Putih (lCl R 404-101)               
                                                                        
                   Atau warna-warna perpipaan ditentukan lebih lanjut oleh pemberi
                   tugas.                                               
                                                                        
           3.3.27 Label Katup (Valve Tag)                               
                                                                        
               a. Tags untuk katup harus disediakan di tempat-tempat penting guna
                 operasi dan pemeliharaan                               
               b. Fungsi-fungsi seperti "Normally open" atau "Normally close" harus
                 ditujukan ditags katup                                 
                                                                        
               c. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai
                 kawat.                                                 
                                                                        
                                                                        
       3.4 TESTING DAN COMMISSIONING                                    
           3.4.1 Umum                                                   
               a. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua pengujian dan
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    25           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                pengukuran yang dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan
                instalasi dapat berfungsi dengan baik dan telah memenuhi semua
                persyaratan yang diminta.                               
               b. Semua bahan dan perlengkapannya yang diperlukan untuk mengadakan
                pengujian tersebut merupakan tanggung jawab pemborong.  
                                                                        
               c. Pemeriksaan dan pengujian akhir sistem dilakukan oleh kontraktor dan
                disaksikan oleh Konsultan Pengawas pelaksana pembangunan
                gedung/pemilik gedung dan oleh petugas dari pemilik gedung tersebut
                (BM). Untuk tim penguji dari pihak pemborong harus tim bukan
                memasang peralatan yang akan diuji.                     
               d. Sebelum melakukan testing commissioning, pihak pemborong harus
                sudah menyerahkan metode pelaksanaan testing dan commissioning
                kepada pihak pengawas lapangan/Mt (Direksi/ perencana/owner
                respentative atau mereka yang ditunjuk untuk bertanggung jawab
                terhadap hal ini, selambat-lambatnya 3 hari sebelum dilakukan testing
                dan commissioning ini. Sebelum disetujui/di-approve oleh pihak
                tersebut diatas, maka pemborong tidak boleh melakukan pekerjaan
                testing dan commissioning.                              
               e. Peralatan pengujian harus sudah diserahkan ke pihak pihak pengawas
                lapangan/MK Direksi/perncana/owner respentative atau mereka yang
                ditunjuk untuk bertanggung jawab terhadap hal ini lengkap dengan
                sertifikasinya, selambat lambatnya 3 hari sebelum dilakukan testing dan
                commissioning ini.                                      
                                                                        
               f. Pekerjaan testing dan commissioning ini harus sudah selesai dilakukan
                dan diadakan perbaikan/penggantian bila perlu sebelum dilakukan serah
                terima pekerjaan.                                       
               g. Apabila terjadi kegagalan dalam pengujian, Pemborong harus
                memperbaiki bagian-bagian yang rusak dan melakukan pengulian
                kembali sampai berhasil dengan baik.                    
               h. Setelah semua instalasi lengkap terpasang, termasuk penyambungan ke
                semua pipa, Pemborong diharuskan melakukan pengujian terhadap
                sistem kerja (trial run) dari seluruh instalasi yang terpasang dan
                disaksikan oleh Direksi/Pengawas atau ditunjuk untuk itu, sampai
                semua sistem bekerja dengan baik.                       
                                                                        
               i. Dalam hal ini biaya pengujian ditanggung oleh Pemborong. termasuk
                biaya pemakaian air dan listrik                         
                                                                        
            3.4.2 Peralatan Pengujian                                   
                                                                        
               a. Peralatan uji minimum yang harus disediakan Pemborong adalah :
                 1. Pompa angin untuk uji tekanan pipa keseluruhan      
                                                                        
                 2. Pengukur tekanan yang sesuai                        
                 3. Barometer untuk mengukur tekanan selama masa uji tekanan
                   hidrostatik                                          
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    26           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 4. Tachometer untuk mengukur putaran motor dan pompa   
                 5. Flometer untuk mengukur laju aliran air             
                                                                        
               b. Semua peralatan ini harus mempunyai sertifikat hasil kalibrasi yang
                 dikeluarkan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika       
                                                                        
                                                                        
            3.4.3 Metode Pengujian dan Hasil Pengujian                  
               a. Setelah menyelesaikan setiap bagian pekerjaan, pemborong harus
                 menyerahkan 2 (dua) salinan hasil uji (tes intern) dan melode
                 pengujian kepada Direksi/ Pengawas.                    
               b. Pemborong memberikan waktu 7 (tu1uh) hari kepada Dlreksi untuk
                 melakukan mencocokan hasil uji di lapangan dan pemborong harus
                 memperlihatkan cara pengujian dan cara beroperasinya sistem
                                                                        
               c. Apabila pihak Direksi melihat adanya perbedaan hasil uji dan hasil
                 peninjauan lapangan, pemborong harus melakukan uji ulang tanpa
                 biaya tambahan.                                        
               d. Waktu pengujian harus disesuaikan dengan skedul yang ada pada
                 Direksi.                                               
                                                                        
                                                                        
            3.4.4 Pompa                                                 
               a. Semua pompa harus diperiksa secara menyeluruh, debit rata-ratanya,
                 tekanannya (suction dan discharge), kecepatannya (rpm) dan balans
                 terhadap kapasitas yang ditentukan terhadap sistem keseluruhan
                                                                        
               b. Pemeriksaan harus dilakukan juga terhadap derajat kebisingan,
                 getaran, alignment dan kebocoran.                      
               c. Apabila terjadi perubahan diameter impeller pompa harus dilakukan
                 oleh pabrik pembuat, tidak boleh sekalipun dilakukan modifikasi
                 impeller oleh Pemborong tanpa rekomendasi pabrik Pembuat.
                                                                        
               d. Pengetesan pompa harus dilakukan bersamaan dengan pengetesan
                 control panelnya, dan harus dilakukan oleh orang dari pabrik pembuat
                 pompa kebakaran tersebut.                              
               e. Pada waktu dilakukan start up, semua katup-katup harus dalam
                 keadaan tertutup, yang kemudian dibuka secara perlahan-lahan atau
                 sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat pompa tersebut.
               f. Pompa harus dioperasikan sesuai dengan kapasitas dan tekanan yang
                 disebutkan dalam spesifikasi teknik ini, bila tekanan dan kapasitas
                 yang dioperasikan tidak sesuai dengan spesifikasi ini, maka pihak
                 pemborong harus menyesuaikan/memperbaiki atau menselaraskan
                 dengan tekanan dan kapasitas yang tercantum dalam spesifikasi teknis
                 ini.                                                   
                                                                        
               g. Pada pompa harus terdapat name plate dimana dicantumkan :
                 • Tipe pompa                                           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    27           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 • Power pompa                                          
                 • Kapasitas                                            
                                                                        
                 • Tekanan                                              
               h. Hasil uji harus diserahkan ke Direksi.                
                                                                        
                                                                        
            3.4.5 Pipa                                                  
                                                                        
                a. Semua pekerjaan pipa harus drult hidrostatik :       
                  Untuk instalasi air bersih seluruh instalasi pipa harus diuji dengan
                  tekanan 1.5 kali tekanan kerja atau 15 bar, dipilih yang terbesar.
                  dalam waktu 24 jam tanpa terjadi penurunan tekanan dan selama
                  pengujian sambungan las harus diperiksa dengan cara di pukul.
                b. Semua pipa harus sudah selesai ujr sebelum plafond dipasang
                  dinding diplester atau tanah diratakan.               
                                                                        
                c. Semua sambungan harus dibiarkan terbuka selama pengujian.
                d. Air yang digunakan untuk pengetesan adalah air yang mengandung
                  bahan kimia anti karat.                               
                                                                        
                e. Seluruh pipa harus digelontor dan dibersihkan setelah tes hidrostatik
                  kemudian dilakukan desinfektanasi dengan :            
                  • Larutan yang mengandung 50 mg/liter klor dan dibiarkan selama
                    24 jam sebelum dibilas dan digunakan kembali atau,  
                                                                        
                  • Larutan yang mengandung 200 mg/liter klor dan dibiarkan
                    selama 1 jam sebelum dibilas dan digunakan kembali. 
                                                                        
            3.4.6 Pipa Air Kotor, Air Bekas, Ventilasi dan Syphon       
                                                                        
                a. Semua pekerjaan perpipaan untuk air kotor, air bekas, ventilasi dan
                  ainti syphon harus diuji terhadap suara dan kekuatannya.
                b. Semua pipa buangan horisontal dan fitting yang melayani seluruh
                  area (toilet, dapur dll) harus kedap suara dan diuji dengan air dalam
                  tekanan 3,8 bar. Tekanan dalam sistem harus tetap selama 24 jam.
                                                                        
                c. Pipa vertikal air buangan harus diuji dengan tekanan statis sebesar 3
                  m kolom air pada setiap tempat dan tidak berubah selama 24 jam
                  dengan cara menutup ujung pipa terbawah dan pipa diisi penuh
                  dengan air sampai meluap.                             
                d. Pipa air buangan yang bertekanan harus diuji dengan tekanan air
                  sebesar 150 % tekanan kerja atau minimal 8 bar selama 24 jam,
                  tergantung mana yang lebih besar.                     
                e. Semua pipa vent harus diuji dengan menggunakan asap. Asap yang
                  digunakan harus pekat dan berbau tajam, dimasukan kedalam sistem
                  pipa yang terendah. Bila asap sudah keluar dari ujung pipa tegak
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    28           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  diatas atap, lubang ujung pipa kemudian ditutup.      
                f. Tekanan uji ini minimum sebesar 25 mm kolom air dan harus tetap
                  selama 30 menit sebelum pengamatan dilakukan.         
                                                                        
                                                                        
            3.4.7 Peralatan Kontrol                                     
                                                                        
               Pemborong harus mengkalibrasi semua peralatan kontrol, menyelaraskan
               set point semua switches dan alarm sesuai dengan spesifikasi. Hasil uji
               harus diserahkan ke Direksi.                             
                                                                        
       3.5 SERVICE DAN MAINTENANCE                                      
                                                                        
           3.5.1 Umum                                                   
              a. Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pengadaan dari semua material.
                peralatan, alat bantu, tenaga kerja dan ongkos-ongkos tambahan yang
                diperlukan untuk service dan maintenance pada semua sistem, mesin-
                mesin dan peralatan yang disupplai dan dipasang. Dibawah kontrak ini
                selama periode maintenance sesudah masa tersebut.       
                                                                        
              b. Semua pekerjaan yang dilakukan seperti yang diterangkan disini harus
                sesuai dengan material yang terbaik, praktek teknis dan harus sesuai
                dengan spesifikasi.                                     
              c. Selama masa pemeliharaan, pemborong mengganti atau memasang
                semua bagian-bagian yang cacat atau rusak dari mesin-mesin atau
                peralatan tanpa biaya tambahan.                         
              d. Untuk service dan maintenance sesudah periode maintenance, semua
                biaya termasuk sebagai service, perawatan, penggantian atau perbaikan
                bagian-bagian yang rusak juga material yang dipakai (sebagaimana
                terdaftar disini) material-material tambahan dan penggunaan peralatan
                dianggap sudah termasuk di dalam harga yang ditawarkan untuk service
                dan maintenance sesudah periode maintenance.            
                                                                        
                                                                        
           3.5.2 Kerapihan Kerja Dan Material                           
                                                                        
              a. Pemborong harus memberitahukan ke pemilik dimana ada kerusakan
                pada komponen peralatan atau material yang dilihat pada waktu
                pemeriksaan rutin dan harus segera memperbaikinya.      
              b. Pemborong harus menyediakan seorang engineer yang terdaftar atau
                mempunyai izin dengan bidang Elektrikal/Plambing, seperti yang
                disyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk melaksanakan semua
                pekerjaan. Biaya penyediaan seorang Engineer termasuk dalam biaya
                yang berhubungan dengan pihak yang berwenang sudah harus termasuk
                yang diajukan dalam kontrak ini, serta biaya untuk maintenance.
                                                                        
                                                                        
           3.5.3 Pengawasan                                             
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    29           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              a. Pemborong harus mempunyai pengawas yang bertugas untuk service,
                perawatan dan perbaikan atau penggantian dari pekerjaan yang harus
                dilaksanakan seperti yang disebut dalam spesifikasi. Untuk pekerjaan
                yang dilaksanakan dengan mengikuti peraturan lokal yang ada, orang
                yang melakukan pengawasan harus mempunyai izin atau terdaftar pada
                badan yang bersangkutan.                                
              b. Pengawas juga harus benar-benar sanggup dan bertanggung jawab
                dalam mengawasi service, maintenance dan perbaikan dari semua jenis
                mesin dan peralatan, serta merupakan pegawai langsung dari
                pemborong dan disetujui oleh Direksi.                   
                                                                        
                                                                        
           3.5.4 Lingkup Pekerjaan                                      
              a. Semua mesin dan peralatan yang terdiri dari sistem yang dipasang dan
                peralatan tambahan yang diadakan dan dipasang yang termasuk dalam
                kontrak ini harus diservice dan dipelihara sesuai dengan
                kebutuhan/rekomendasi yang ditetapkan oleh pabriknya dan juga sesuai
                dengan undang- undang dan peraturan yang berlaku. Pekerjaan
                pemborong meliputi persiapan service lengkap dengan jadwal
                maintenance menyeluruh. Untuk memenuhi kebutuhan seluruh
                pekerjaan, selama dan sesudah periode pemeliharaan, jadwal ini harus
                diajukan kepada Konsultan Pengawas untuk diperiksa sesudah
                penunjukan Pemborong. Jadwal untuk diperiksa Konsultan Pengawas
                harus termasuk dalam Operating dan Maintenance lnstruction dan daftar
                komponen yang terperinci dalam kontrak.                 
                                                                        
              b. Pemborong harus memberitahukan ke Pemilik dimana ada kerusakan
                pada komponen peralatan atau material yang dilihat pada waktu
                pemeriksaan rutin dan harus segera memperbaikinya.      
              c. Pemborong harus menyediakan seorang Engineer izin dengan bidang
                Elektrikal/Plambing, seperti yang disyaratkan oleh pihak yang
                berwenang untuk melaksanakan semua pekerjaan. Biaya penyediaan
                seorang Engineer termasuk biaya yang berhubungan dengan pihak yang
                berwenang sudah harus termasuk yang diajukan.           
                                                                        
                                                                        
           3.5.5 Service Dan Perawatan Teratur                          
             3.5.5.1 Umum                                               
                                                                        
                  Pemborong harus memeriksa dan menservice seluruh mesin-mesin,
                  peralatan dan semua instalasi yang dipasangnya, paling tidak sekaIi
                  dalam sebulan, kecuali jika diperintahkan lain oleh pemilik.
                  1. Selama pemeriksaan yang teratur, pemborong harus : 
                    • Memeriksa kemampuan secara lengkap sistem pemadam 
                      kebakaran, termasuk penyetelan semua kontrol.     
                                                                        
                    • Melatih semua operator dari pihak pemilik yang bertanggung
                      jawab terhadap operasi dari sistem dalam hubungannya
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    30           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      dengan metode operation prosedur maintenance yang betul.
                    • Membuat laporan tertulis ke pemilik semua kekurangan, cacat
                      atau kerusakan yang dijumpai Laporan semacam ini harus
                      menyebutkan sebab-sebab dari kerusakan tersebut dan harus
                      memasukkan perkiraan biaya untuk perbaikannya.    
                                                                        
                    • Membuat catatan dalam sebuah buku (LOG BOOK), yang
                      berisi keterangan dari semua perawatan atau perbaikan yang
                      dilakukan dan semua masukan awal.                 
                    • Membuat laporan tetulis ke pemilik tentang semua pekerjaan
                      yang sesuai dengan jadwal service dan maintenance seperti
                      yang di spesifikasikan.                           
                  2. Pemeriksaan semua pompa                            
                                                                        
                    Berikut ini item pekerjaan minimal yang harus dilakukan sub-
                    kontraktor, minimal sebulan sekali.                 
                    • Periksa semua seal, gland dan pipa terhadap kebocoran dan
                      segera diperbaiki bila diperlukan                 
                                                                        
                    • Packing gland agar diperbaiki dan setel lagi bila 
                      diperlukan.Semua mur pada packing gland harus     
                      dikencangkan secara merata.                       
                    • Periksa semua bantalan pompa dan lumasi dengan oil atau
                      grease bila diperlukan.                           
                                                                        
                    • Periksa keseluruhan dan kondisi semua kopling karet diantara
                      pompa dan motor penggerak,perbaiki bila diperlukan.
                    • Periksa semua ketegangan belt dan bila perlu disetel lagi.
                    • Periksa tekanan pompa terhadap sistem keseluruhan, diatur
                      lagi bila diperlukan.                             
                                                                        
                    • Periksa kembali safety valve dari pompa, perbaiki bila
                      diperlukan.                                       
                    • Pressure gauge diperiksa kembali, kalibrasi lagi bila
                      diperlukan.                                       
                                                                        
                    • Periksa laju aliran pompa terhadap sistem keseluruhan.
                    • Periksa kembali alignment dari pompa,perbaiki bila
                      diperlukan.                                       
                  3. Pemeriksaan Untuk Pipa Tegak                       
                                                                        
                  4. Pemeriksaan Untuk Peralatan Listrik                
                    Berikut ini item pekerjaan minimal yang harus dilakukan oleh
                    Pemborong, minimal sebulan sekali.                  
                                                                        
                    a. Periksa semua motor listrik.                     
                      • Teliti semua motor bearing dan lumasi bila perlu.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    31           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      • Teliti carbon brushes dan clip ring dari semau motor, dan
                       bersihkan setel, bila perlu carbon brushes digant.
                      • Teliti semua alat pengaman yang dipasang pada motor,
                       bersihkan setel, lumasi bila perlu.              
                                                                        
                    b. Periksa dan teliti operasi rutin dari semua stater listrik, electric
                      control gear dan alat-alat bantu listrik dan. Bersihkan setel,
                      dan lumasi semua bantalan (bearing), pivot dan bagian-bagian
                      yang bergerak bila diperlukan.                    
                      Bersihkan atau ganti kontaktor listrik bila perlu. Ganti
                      sekering listrik bila perlu.                      
                    c. Tinjau dan periksa operasi rutin dari semua control gear
                      otomatis dan relay dan :                          
                                                                        
                      • Bersihkan setel, dan lumasi semua bantalan (bearring) pivot
                       dan bagian-bagian yang bergerak bila diperlukan  
                      • Bersihkan atau ganti kontaktor listrik bila perlu.
                                                                        
                      • Ganti sekering listrik bila perlu.              
                    d. Tinjau semua kontrol, panel alarm, supervisory data panel,
                      sub panel dan lain-lain.                          
                                                                        
                      ▪ Periksa operasi rutin dari semua kontraktor, MCCB, relay,
                       ELGB, time switch dan lain-lain.                 
                      ▪ Kencangkan semua sambungan, transmisi dan lain-lain.
                      ▪ Ganti blown indicating lamps.                   
                                                                        
                      ▪ Test tahanan pentanahan.                        
                      ▪ Bersihkan semua panel.                          
                                                                        
                      ▪ Periksa tegangan battery dan transmisi.         
                      ▪ Isi air accu bila perlu.                        
                                                                        
                      ▪ Test semua lampu indicator dan sirkuit alarm.   
                    e. Periksa dan setel semua float switch, limit switch, time switch,
                      sequence controller dan lain-lain.                
                    f. Pemeriksaan untuk Blower, Fan dan lain-lainnya.  
                                                                        
                    g. Pemeriksaan lain-lain.                           
                      • Periksa dan teliti semua pipa utama/riser dari kebocoran,
                       perbaiki atau diganti bila perlu.                
                                                                        
                      • Periksa dan teliti semua pipa cabang dari kebocoran,
                       perbaiki atau diganti bila perlu.                
                                                                        
                                                                        
             3.5.5.2 Service Dan Maintenance tambahan                   
                  Disamping peninjauan dan sevice teratur perbulan, sub-kontraktor
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    32           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Plambing                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  juga harus melakukan hal-hal berikut:                 
                  a. Tiap 3 bulan, periksa dan teliti serta bersihkan semua strainer
                    yang ada dalam seluruh sistem.                      
                                                                        
                  b. Tiap 3 bulan, periksa dan balans debit air rata-ratanya
                                                                        
                                                                        
             3.5.5.3 Material Yang Habis Terpakai                       
                  a. Pemborong harus menyediakan material yang habis terpakai
                    bilamana dibutuhkan, selam masa pemeliharaan yaitu sebagai
                    berikut :                                           
                    • Semua oli dan grease yang diperlukan untuk melumas
                     comprossor, bantalan fan, bantalan motor, pivot dan bagian-
                     bagian bergerak yang lain                          
                                                                        
                    • Semua carbon brushes yang diperlukan untuk mengganti semua
                     contact point listrik pada switch gear, motor stater gear, electric
                     control gear dan relay ltstrik.                    
                    • Semua sekering yang putus                         
                                                                        
                    • Semua bahan kimia yang dibutuhkan                 
                  b. Biaya untuk penyediaan material ini tidak boleh diajukan terpisah
                    oleh pemborong, tetapi sudah termasuk dalam kontrak dan
                    maintenance.                                        
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    1            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         Daftar Isi                                   Halaman           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM .......................................................................... 3
                                                                        
           PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN .......................................................... 3
                                                                        
                                                                        
      Elektrikal & Elektronik : ............................................................................................... 4
           PASAL 2 - GAMBAR-GAMBAR ...................................................................... 5
                                                                        
           PASAL 3 – KOORDINASI ................................................................................. 7
                                                                        
           PASAL 4- PELAKSANAAN PEMASANGAN ................................................. 7
           PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING .............................................. 8
                                                                        
           PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN       
            ............................................................................................................................. 8
                                                                        
           PASAL 7 - LAPORAN-LAPORAN ................................................................. 10
           PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ............................... 11
                                                                        
           PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI         
            ........................................................................................................................... 11
                                                                        
           PASAL 10 - lZIN-IZIN ..................................................................................... 11
                                                                        
           PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN ......... 12
           PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS .................................. 12
                                                                        
           PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN .................................................................. 12
                                                                        
                                                                        
      2. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................................ 13
                                                                        
           2.1 UMUM ........................................................................................................ 13
           2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA ............................................................ 13
                                                                        
           2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI ..................................................... 15
                                                                        
           2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT ............................................. 16
           2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN ....................................... 16
                                                                        
           2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK / PEMBERI TUGAS ........................ 17
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    2            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI         
            ........................................................................................................................... 17
                                                                        
           2.8 PEKERJAAN YANG TIDAK/BELUM TERMASUK DALAM TAHAP          
           INI ...................................................................................................................... 17
                                                                        
                                                                        
      3. SPESIFIKASI TEKNIS ........................................................................................... 19
              3.1 PRINSIP DESIGN ............................................................................... 19
                                                                        
              3.2 PERIODE JAMINAN KERUSAKAN/ PERIODE PEMELIHARAAN       
                 ............................................................................................................ 19
                                                                        
              3.3 TEKNIS INSTALASI .......................................................................... 20
              3.4 PERALATAN LISTRIK ..................................................................... 32
                                                                        
              3.5 INSTALASI HUBUNGAN PEMBUMIAN ........................................ 36
                                                                        
              3.6 INSTALASI PENANGKAL PETIR ................................................... 37
              3.7 SPESIFIKASI PEMASANGAN ......................................................... 38
                                                                        
              3.8 PENGUJIAN / TESTING .................................................................... 41
                                                                        
              3.9 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN .................................... 43
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    3            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM                                        
                                                                        
        PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN                                   
                                                                        
                                                                        
        1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
           peraturan daerah maupun nasional, keputusan menteri, asosiasi profesi
           internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong
           dianggap sudah mengenal dengan baik standar dan acuan nasional dan dari
           Amerika, sedangkan standar Australia, apabila dipakai sebagai bahan acuan, akan
           dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang dipakai, tetapi
           tidak terbatas, antara lain seperti dibawah ini :            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Umum:                                                        
                                                                        
                                                                        
            1. Undang–undang RI no. 28 tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.
                                                                        
            2. Peraturan Pemerintah RI No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
              Undang-Undang no 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.   
            3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang
              Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia).
                                                                        
            4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. : 26
              /PRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang "Persyaratan Teknis
              Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan".
                                                                        
            5. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti
              PLN, PT. Telkom, PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan
              pekerjaan ini.                                            
                                                                        
            6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
              27/PRT/M/2018, tentang "Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung".
            7. Peraturan yang dikeluarkan oleh Departemen PU mengenai Tata Cara
              Perancangan Konservasi Energi Pada Bangunan Gedung.       
                                                                        
            8. Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Surat Edaran Nomor:
              01/Se/m/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Bangunan
              Gedung Hijau                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    4            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            9. Lampiran Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
              Nomor 01/Se/m/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Bangunan
              Gedung Hijau                                              
                                                                        
            10. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara
              Perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya
              Kebakaran Pada Bangunan Gedung.                           
            11. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara
              Perencanaan Sistem Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran
              Pada Bangunan Gedung.                                     
                                                                        
            12. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara
              Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan
              Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            Elektrikal & Elektronik :                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            1. Standar Nasional Indonesia No. SNI 0225-2020 tentang Persyaratan Umum
              Instalasi Listrik 2011 (PUIL) 2020.                       
            2. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-3985-2000 tentang Tata Cara
              Perencanaan, Pemasangan dan Pengujian Sistem Deteksi dan Alarm
              kebakaran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
                                                                        
            3. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-6652-2002 tentang Tata Cara
              Perencanaan Proteksi Bangunan dan Peralatan Terhadap Sambaran Petir.
                                                                        
            4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.SNI 03-6652-2002 tentang
              Pedoman Perencanaan Penangkal Petir.                      
            5. SNI 03-7015-2004, Sistem Proteksi Petir Pada Bangunan Gedung.
                                                                        
            6. SNI 03-6575-2001, Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Buatan
              pada Bangunan Gedung                                      
                                                                        
            7. SNI 03-6197-2000, Konversi Energi Sistem Pencahayaan Pada Bangunan
              Gedung.                                                   
                                                                        
            8. National Fire Protection Association (NFPA) 70 - National Electric Code.
            9. National Fire Protection Association (NFPA) 110 - Standard for Emergency
              and Stanby Power Systems.                                 
                                                                        
            10. Australian Standard (AS) 3000 - SAA Wiring Rules.       
                                                                        
            11. Australian Standard (AS) 1670 - Automatic Fire Detection and Alarm
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    5            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Systems - System design, installation and commisioning.   
                                                                        
            12. Australian Standard (AS) 3009 - Electrical lnstallations - Emergency power
              suppties in hospitals.                                    
            13. Australian Standard (AS) 1670 - Automatic Fire Detection and Alarm
              System - System design, installation and commissioning.   
                                                                        
            14. Data teknis dari,produk.dibidang pera-latan Tata Suara, Telepon dan Fire
              Alarm yang dibuat oleh pabrik - pabrik dari berbagai negara.
                                                                        
            15. National Fire Protection Association (NFPA) 70          
            16. National Fire Protection Association (NFPA) 72          
                                                                        
            17. National Fire Protection Association (NFPA) 110         
                                                                        
            18. National Fire protection Association (NFPA) 2001        
                                                                        
                                                                        
        1.2 Pelaksanaan                                                 
                                                                        
                                                                        
           Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            1. Perusahaan yang memiliki Surat ljin Instalasi dari Instalasi yang berwenang
             dan telah biasa mengerjakannya.                            
            2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari merek
             yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merek-yang
             ditawarkan.                                                
                                                                        
            3. Khusus untuk izin dari Instalasi PLN, PAM dan Gas diperkenankan bekerja
             sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki SBU yang sesuai dengan
             kelas pekerjaan tersebut.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        PASAL 2 - GAMBAR-GAMBAR                                         
                                                                        
                                                                        
        1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu
           kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.        
                                                                        
                                                                        
        2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan,
           sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dan
           bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari pabrik pembuat dan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    6            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           mempertimbangkan juga, kemudahan pengoperasian dan pemeliharaan jika
           peralatan-peralatan sudah dioperasikan.                      
                                                                        
                                                                        
        3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan lnterior serta Specialists lainnya (bila ada)
           harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        4. Kontraktor wajib melakukan koreksi desain. Sebelum pekerjaan dimulai,
           Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, “shop drawings" kepada
           Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat diperiksa dan
           disetujui terlebih dahulu sebanyak 3(tiga) set. Dengan mengajukan gambar-gambar
           tersebut, Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang
           berhubungan dengan instalasi ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan
           Pemborong dari kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas
           pemenuhan kontrak.                                           
                                                                        
                                                                        
        5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, "as-built
           drawings, disertai dengan Operating, lnstruction, Technical and Maintenance
           Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
           Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima) terdiri
           atas 1 (satu) ,asli HVS dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi notasi dan
                                                                        
           penjelasan lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam proyek
           ini,Soft copy dalam flash disk. As-built drawings ini harus benar-benar
           menunjukkan secara detail seluruh instalasi M&E yang ada, termasuk dimensi
           perletakkan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor seri, tipe peralatan
           dan informasi lainnya sehingga jelas.                        
                                                                        
                                                                        
        6. operating, lnstruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli
           (original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima) set dan
           dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam
           ukuran A4.                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        7. Pemborong harus mengadakan training pengoperasian alat & sistem.
                                                                        
                                                                        
        8. Pemborong harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan pengajuan
           Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seperti as-built drawing, hasil berbagai tes-tes
           pekerjaan MEP, Dan surat surat ijin dari instansi Pemerintah terkait yang
           berwenang memeriksa instalasi MEP dll.                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    7            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        9. Pemborong wajib mengajukan pemeriksaan Instalasi Listrik ke Lembaga
           Pemeriksa teknis dan SKPD terkait , yaitu Lembaga pemeriksa kelayakan instalasi
           Listrik atau dari Dinas ESDM Setempat , sampai mendapatkan Rekomendasi layak
           fungsi                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        PASAL 3 – KOORDINASI                                            
                                                                        
                                                                        
        1. Pemborong instalasi. ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong lainnya, agar
                                                                        
           pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
        2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
           kemajuan instalasi yang lain.                                
                                                                        
        3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
           Direksi/pengawas lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi
           instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab pemborong ini
                                                                        
                                                                        
        PASAL 4- PELAKSANAAN PEMASANGAN                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas
           peralatan yang akan dipasang Apabila ada sesuatu yang diragukan, pemborong
           harus segera menghubungi Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
           atau membuat penyampaian tertulis ke Manajemen Konstruksi. Pengambilan
           ukuran dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung
           jawab pemborong.                                             
                                                                        
        2. Sebelum melakukan pemesanan semua peralatan, bahan dan material pemborong
           harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada Direksi/Pengawas
           Lapangan/Mariajemen Konstruksi/Perencana, dan setelah disetujui baru
           Pemborong dapat melakukan pemesanan peralatan, bahan dan material tersebut.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    8            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        3. Pemborong harus memberikan surat jaminan keagenan maupun jaminan bahwa
           perakitan/pengkopelan dikerjakan oleh pabrik pembuat atau oleh distribusi utama
           yang Ditunjukkan oleh pabrik pembuat peralatan seperti Mesin, Pompa, Panel-
           panel, Valve-vatve, Alat Ukur, Pipa, Tangki dan sebagainya.  
                                                                        
        4. Sebelurn pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
           menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal-2 ayat 4 di
           atas.                                                        
                                                                        
                                                                        
        PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning yang
           dianggap perlu mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi dengan
           baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai dengan prosedur
           testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi yang berwenang.
        2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
           tersebut merupakan tanggung jawab pemborong termasuk daya listrik dan air
                                                                        
           testing.                                                     
        3. Sebelum mengadakan testing commissioning, pemborong terlebih dahulu harus
           mengajukan metoda pengetesan berikut peralatan testing commissioning yang
           sudah terkalibrasi atau mendapat persetujuan pihak pengawas Lapangan/MK.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN          
                                                                        
                                                                        
        1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung
           sejak saat penyerahan pertama.                               
                                                                        
                                                                        
        2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 12 (dua belas) bulan sejak
                                                                        
           saat masa penyerahan pertama.                                
                                                                        
                                                                        
        3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi
           segala cacat/kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
                                                                        
                                                                        
        4. Selama masa pemeliharaan ini,seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
           masih merupakan tanggung jawab pemborong sepenuhnya.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    9            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila pemborong instalasi ini tidak melaksanakan
           teguran dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi atas perbaikan/
           penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka Direksi/Pengawas Lapangani
           Manajemen Konstruksi berhak menyerahkan perbaikan/penggantian/ penyetelan
           tersebut kepada pihak lain atas biaya Pemborong instalasi ini.
                                                                        
                                                                        
        6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-
           petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat
           mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
           pemeliharaannya.                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan dengan setelah ada
           bukti pemeriksaan hasil yang baik, yang ditanda tangani bersama oleh pemborong
           dan Direksi/pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi serta dilampiri surat izin
           pemakai dari instansi yang berwenang, dimana surat izin tersebut merupakan
           kelengkapan pengurusan PBG.                                  
                                                                        
                                                                        
        8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus menyerahkan
           daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
           dengan gambar detail/photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap
           dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan pada Direksi/Pengawas
           lapangan/Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
           setelah:                                                     
           • Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam
            keadaan baik, ditandatangani bersama oleh pemborong, Direksi/pengawas
            Lapangan Manajemen Konstruksi dan pemberi Tugas.            
                                                                        
           • Pemborong telah menyerahkan semua surat izin Pemakaian dari Instalasi
            pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasang dapat
            dipakai tanpa menyalahi peraturan dari Instalasi yang bersangkutan.
                                                                        
           • Semua gambar instalasi .terpasang beserta Operating, lnstruction, Technical
            dan Maintenance Manuals rangkap 5_(lima) terdiri atas 1 (satu) set asli dan 4
            (empat) copy telah diserahkan kepada Direksi/pengawas Lapangan/ manajemen
            Konstruksi.                                                 
                                                                        
           • Menyerahkan spare part dan tools (sesuai persetujuan manajemen Konstruksi
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    10           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            & pemberi tugas)                                            
                                                                        
                                                                        
        PASAL 7 - LAPORAN-LAPORAN                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        7.1 Laporan Harian dan Mingguan                                 
                                                                        
                                                                        
           Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang
           memberikan gambaran mengenai :                               
                                                                        
                                                                        
           1. Kegiatan fisik                                            
                                                                        
           2. Catatan dan perintah Direksi/Manajemen Konstruksi yang disampaikan secara
             lisan maupun secara tertulis.                              
                                                                        
           3. Jumlah material masuk/ditolak.                            
           4. Jumlah tenaga kerja.                                      
                                                                        
           5. Keadaan cuaca, dan                                        
                                                                        
           6. Pekerjaan tambah/kurang.                                  
                                                                        
                                                                        
           Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
           ditandatangani oleh Project Manager harus.diserahkan kepada  
           Direksi/Pengawasan Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk diketahui/disetujui
                                                                        
                                                                        
        7.2 Laporan pengetesan                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Direksi/pengawas Lapangan/
           Manajemen Konstruksi laporan tertulis mengenai hal-hal sebagai berikut :
                                                                        
                                                                        
           1. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.     
                                                                        
           2. Hasil pengetesan peralatan.                               
           3. Hasil pengetesan material seperti kabel ,pipa, dll.       
                                                                        
           4. Dan lain-lainnya.                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    11           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh
           pihak Direksi/Pengawas Lapangan / Manajemen.                 
                                                                        
                                                                        
        PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        1. Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab pelaksanaan
           yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan, yang bertindak
           sebagai wakil dari Pemborong yang mempunyai kemampuan untuk memberikan
           keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam menerima segala
           instruksi yang akan diberikan oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
           Konstruksi.Penanggung jawab tersebut di atas juga harus berada di tempat
           pekerjaan pada saat diperlukan/dikehendaki oleh pihak Direksi/Pengawas
           Lapangan/Manajemen Konstruksi.                               
                                                                        
        2. Pemborong instalasi harus menyerahkan Struktur Organisasi berikut Curriculum
           Vitae untuk keyperson.                                       
        3. Pihak Manajemen Konstruksi berhak meminta penggantian staff dari pemborong
                                                                        
           bila dinilai tidak kompeten dan lalai dalam menjalankan tugas.
                                                                        
                                                                        
        PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI            
                                                                        
                                                                        
        1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan
           kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak Konsultan
           Perencana dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
                                                                        
        2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada
           kepada pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dalam rangkap
           3 (tiga).                                                    
                                                                        
        3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong kepada
           Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis dan jika terjadi
           pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh
           Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis.
                                                                        
                                                                        
        PASAL 10 - lZIN-IZIN                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        Pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya
        yang diperlukan menjadi tanggung jawab Pemborong.               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    12           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        Pemborong harus mengajukan izin pelaksanaan setiap ingin melaksanakan pekerjaan
        dan dilengkapi dengan shop drawing yang telah disetujui/diapproval.
                                                                        
                                                                        
        PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN                
                                                                        
                                                                        
        1. Pembobokan tembok maupun core drill terhadap lantai, dinding dan sebagainya
           yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya ke
           kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan Pemborong instalasi ini.
                                                                        
        2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
           persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara
           tertulis.                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS                         
                                                                        
                                                                        
        1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh Pemborong
           instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua) minggu.
                                                                        
        2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
           Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Direksi/Pengawas
           Lapangan/Manajemen Konstruksi dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.
                                                                        
                                                                        
        PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        1. Wakil Pemborong (PM/SM) harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek yang
           diatur oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.  
        2. Direksi Pemborong wajib hadir dalam rapat proyek bila dikehendaki oleh
           Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    13           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      2. LINGKUP PEKERJAAN                                              
                                                                        
                                                                        
        2.1 UMUM                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Lingkup pekerjaan ini akan meliputi perhitungan, evaluasi, proposal, pengadaan,
           pemasangan,pengujian sampai dengan berfungsi dengan sempurna, garansi,
           sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as built-
           drawings), petunjuk                                          
           operasi dan pemeliharaan serta melakukan pelatihan untuk petugas dari pihak
           pemilik bangunan (owner).                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
           persyaratan yang diminta di dalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar,
           perincian penawaran (bills of quantity),standard dan peraturan yang terkait,
           petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat, keadaan lapangan nantinya
           untuk keperluan pengangkutan unit sampai ke ruang atau lokasi pemasangan dan
           perintah dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi selama masa
           pelaksanaan pekerjaan.                                       
                                                                        
                                                                        
           Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila
           ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang
                                                                        
           dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut merupakan
           kewajiban pemborong untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya.
                                                                        
                                                                        
        2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA                                     
                                                                        
                                                                        
           Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada :
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           2.2.1 PLN                                                    
                                                                        
                                                                        
              1. Penyambungan daya PLN sesuai rencana, 20 kV, 3 phase, 50Hz,
                termasuk kabel TM yang akan dipasang dari luar ke dalam area ini.Atau
                penyambungan kabel TR ke Gardu yang ada di kawasan.     
                                                                        
              2. Biaya-biaya pengurusan, jaminan instalasi, pengadaan tarik kabel baru,
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    14           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                dan biaya administrasi yang timbul dari pekerjaan ini menjadi
                tanggungan pemborong, sedangkan biaya resmi BP dan UJL akan
                dibayar oleh pemilik.                                   
                                                                        
                                                                        
           2.2.2 Pekerjaan Instalasi                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              a. Pengadaan material, peralatan dan pemeliharaan, testing, pengawasan
                untuk konstruksi, pemasangan sistem listrik yang lengkap sesuai
                dengan gambar perencanaan dan Rencana Kerja.            
                                                                        
                                                                        
              b. Pengadaan dan pemasangan :                             
                                                                        
                                                                        
                • Panel Tegangan Menengah TM                            
                                                                        
                • Trafo 20 kV/400 V/3 Ph/50 Hz, kapasitas sesuai gambar 
                  perencanaan dan Rencana Kerja.                        
                                                                        
                • Panel utama, Distribusi Tegangan Rendah (TR) lengkap dengan
                  peralatan kontrol dan alat bantunya.                  
                                                                        
                • Kabel dari masing-masing trafo dan panel generator ke panel utama
                  (PUTR).                                               
                • Kabel TM dari gardu PLN ke panel TM.                  
                                                                        
                • Kabel TM dari panel TM ke trafo.                      
                                                                        
              c. Pengadaan dan pemasangan kabel distribusi daya tegangan rendah (TR)
                dari panel utama ke panel-panel distribusi di setiap lantai dan ke
                masing-masing panel mesin, pompa dan peralatan sesuai gambar
                perencanaan.                                            
              d. Pemasangan fixture lampu dan pengadaan instalasi penerangan, kotak
                kontak daya secara lengkap didalam bangunan.            
                                                                        
              e. Pengadaan dan pemasangan fixtures penerangan dan outlet
                dinding/lantai lengkap dengan plug dan accessoriesnya.  
                                                                        
              f. Pengadaan dan pemasangan kabel dan rak kabel lengkap dengan
                support dan accessoriesnya.                             
                                                                        
              g. Pengadaan dan pemasangan panel-panel penerangan dalam dan luar
                bangunan serta panel-panel peralatan guna menunjang sistem dari
                bangunan (sesuai dengan gambar perencanaan), lengkap dengan
                labeling panel listrik (nama panel tersebut maupun nama panel
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    15           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                incoming yang datang ke panel tersebut.                 
                                                                        
              h. Pengadaan dan pemasangan instalasi dan peralatan lightning protection
                (Penangkal / Penyalur Petir) sesuai gambar perencanaan dan Rencana
                Kerja.                                                  
              i. Pengadaan dan pemasangan instalasi sistem pembumian instalasi serta
                peralatan sehingga berfungsi dengan baik.               
                                                                        
              j. Menyiapkan dan menyerahkan surat jaminan keaslian untuk seluruh
                peralatan dan instalasi yang akan dipasang.             
                                                                        
              k. Mengadakan testing comissioning untuk seluruh peralatan instalasi
                sesuai Rencana Kerja& Syarat ini dan ketentuan-ketentuan dari pabrik
                serta standard lainnya.                                 
              l. Mengadakan pelatihan kepada teknisi maintenance & operator.
                                                                        
              m. Membuat As-built drawing / gambar terpasang.           
                                                                        
              n. Membuat buku petunjuk operasidan pemeliharaan.         
              o. Membuat gudang, kantor kerja serta pengamanannya.      
                                                                        
              p. Menyediakan sarana listrik, air dan keperluan kerja lainnya.
                                                                        
              q. Menyerahkan manual kerja dan peralatan penunjang kerja bagi
                pengelola teknis serta mengadakan training bagi pengelola teknis.
              r. Melaksanakan masa pemeliharaan dan masa pertanggungjawaban
                (guarantee) sesuai Rencana Kerja & Syarat ini.          
                                                                        
              s. Menyerahkan garansi after sales service spare part (jaminan spare part
                purna jual) peralatan yang dipasang, langsung dari pabrik pembuat
                peralatan tersebut.                                     
                                                                        
              t. Scope pekerjaan untuk M/E di dalam bangunan dan yang ada hubungan
                dengan bangunan itu secara langsung.                    
                                                                        
              u. Pengadaan dan pemasangan instalasi listrik sesuai gambar dan
                dokumen perencanaan.                                    
                                                                        
                                                                        
        2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI                                 
                                                                        
                                                                        
           Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
           mempunyai hubungan                                           
                                                                        
           dengan instalasi lain yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh
           Pemborong instalasi ini.                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    16           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           • Menyambung kabel TM ke kubikel PUTM bersama dengan petugas PLN.
                                                                        
           • Menyambung kabel daya dan kontrol dari Pemborong Genset ke PUTR untuk
            starting dan pengaturan kerja genset.                       
           • Melakukan koordinasi untuk terminasi kabel dengan pekerjaan lainnya.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Koordinasi dengan Pemborong lain maupun Instalasi terkait untuk menjamin
           bahwa instalasi tersebut sudah lengkap, benar, aman dan memenuhi persyaratan.
                                                                        
                                                                        
        2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT                              
                                                                        
                                                                        
           Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur, sipil
                                                                        
           atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan instalasi
           ini yang harus dikerjakan oleh Pemborong ini, kecuali disebutkan lain bahwa akan
           dikerjakan oleh Pemborong lain.                              
                                                                        
                                                                        
           • Pengadaan, permasangan dan pengujian sambungan daya dari PLN 20 kV, 3
            phase, 50 Hz,dengan Kapasitas sesuai Kebutuhan atau Hitungan Daya Listrik.
                                                                        
           • Dudukan panel dan trafo.                                   
           • Dudukan dan gantungan kabel ladder .                       
                                                                        
           • Lubang pada ceiling untuk lampu-lampu downlight dan lampu lainnya .
                                                                        
           • Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
            diakibatkan oleh instalasi ini.                             
           • Mengurus semua perizinan yang diperlukan untuk pelaksanaan maupun izin
                                                                        
            penggunaan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukan menjadi tanggung
            jawab Pemborong.                                            
                                                                        
                                                                        
        2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN                            
                                                                        
                                                                        
           Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
           mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
                                                                        
           lain.                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    17           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           • Paket pekerjaan Struktur.                                  
                                                                        
           • Paket pekerjaan Arsitektur.                                
           • Paket pekerjaan lnterior.                                  
                                                                        
           • Paket pekerjaan peralatan medical.                         
           • Paket pekerjaan VAC.                                       
                                                                        
           • Paket pekerjaan hydraulic (plumbing).                      
                                                                        
           • Paket pekerjaan fire fighting (pemadam kebakaran).         
           • Paket pekerjaan lift.                                      
                                                                        
           • Paket pekerjaan communication &control (elektronik).       
                                                                        
           • Paket pekerjaan specialist lainnya : STP, WTP, dll.        
                                                                        
                                                                        
        2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK / PEMBERI TUGAS                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
           mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh
           Pemilik/Pemberi Tugas.                                       
                                                                        
                                                                        
           • Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke instansi terkait (bila
            ada).                                                       
                                                                        
           • Menyediakan petugas khusus yang dapat dihubungi setiap saat.
                                                                        
                                                                        
        2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI            
                                                                        
                                                                        
           Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
           mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh Konsultan
                                                                        
           MK.                                                          
           • Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek.                   
                                                                        
           • Menyediakan petugas khusus yang dapat dihubungi setiap saat.
                                                                        
                                                                        
        2.8 PEKERJAAN YANG TIDAK/BELUM TERMASUK DALAM TAHAP INI         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    18           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
           mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi belum/tidak termasuk di dalam
           tahap ini.                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    19           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      3. SPESIFIKASI TEKNIS                                             
                                                                        
                                                                        
        3.1 PRINSIP DESIGN                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.1.1 Prinsip Supply Listrik                                 
                                                                        
                                                                        
              Supply listrik mengacu kepada supply PLN                  
                                                                        
                                                                        
              Prinsip Distribusi                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              a. Distribusi secara radial dari panel utama ke panel-panel dari masing-
                masing lantai.                                          
              b. Karakteristik tegangan 400 Volt / 220 Volt, 50 HZ, 3 phase, 5kawat.
                                                                        
              c. Distribusi daya untuk penerangan, tidak dipisahkan dengan distribusi
                daya untuk mesin-mesin Exhaust Fan pompa motor-motor. dll.
                                                                        
              d. Tegangan jatuh untuk penerangan sekitar max 2,5% dan tegangan jatuh
                untuk mesin- mesin sekitar 4 % (PUIL 2020).             
                                                                        
                                                                        
           3.1.2 Proteksi                                               
                                                                        
                                                                        
              Semua bagian metal dari peralatan listrik harus dihubungkan ke kabel tanah
              (grounded/dibumikan) dan semua panel harus dibumikan dengan elektroda
              tersendiri.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.1.3 Pembumian Netral                                       
                                                                        
                                                                        
              Titik netral (0) dari generator harus dibumikan secara terpisah, dan harus
              dibumikan langsung (solidly grounded) dan sesuai gambar perencanaan.
                                                                        
                                                                        
        3.2 PERIODE JAMINAN KERUSAKAN/ PERIODE PEMELIHARAAN             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    20           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.2.1 Periode Pemeliharaan                                   
                                                                        
                                                                        
              Kontraktor akan melaksanakan, semua dengan tanpa biaya, apabila ada
              pekerjaan yangtidak/kurang baik untuk periode 12 bulan setelah serah terima
              pertama dilaksanakan.                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.2.2 lnstruksi Staff Pemberi Tugas (Employer)               
                                                                        
                                                                        
              Kontraktor akan rnemperagakan pada wakil Direksi, operasi dari seluruh
              peralatan dan sistem dan pada saat yang bersamaan menerangkan isi dari
              pedoman operasi.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.2.3 lnspeksi Yang Berwenang                                
                                                                        
                                                                        
              Pemborong akan melaksanakan peragaan dari semua sistem yang diminta
              oleh yang berwenang, yang sebelumnya telah disetujui/diperiksa lebih
              dahulu oleh Direksi.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        3.3 TEKNIS INSTALASI                                            
           3.3.1 Instalasi Kabel / wirring                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              3.3.1.1 Umum                                              
                                                                        
                                                                        
                   Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus
                   memenuhi persyaratan SII dan SPLN.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   sistem instalasi kabel secara umum harus memenuhi atau Peraturan
                   lnternasional lain yang tidak bertentangan.          
                                                                        
                                                                        
                   Semua kabel/kawat harus baru dan harus jelas ditandai mengenai
                   ukurannya, jenis kabelnya,nomor dan jenis pintalannya.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    21           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   Semua kawat dengan penampang 16mm2 keatas haruslah terbuat
                   secara dipilin (stranded).                           
                                                                        
                                                                        
                   Instalasi ini tidak boleh memakai dengan penampang lebih kecil dari
                   2,5 mm2 kecuali untuk pemakaian remote control.      
                                                                        
                                                                        
                   • Untuk instalasi penerangan dan daya umumnya digunakan
                     kabel NYY, NAYY, NYA, NYFGBY atau kabel lainnya sesuai
                     dengan yang ditunjukkan dalam gambar.              
                                                                        
                   • Untuk kabel jenis NYA pemasangannya harus berada di dalam
                     konduit dan disesuaikan dengan ukurannya.          
                                                                        
                   • Ujung kabel yang dihubungkan ke terminal harus dilengkapi
                     dengan sepatu kabel dan unit wire end cap dengan warna yang
                     sesuai dengan masing-masing phasa terminal tersebut.
                                                                        
                   • Semua kabel, di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan
                     kabel mark yang jelas dan tidak mudah dilepas untuk
                     mengidentifikasikan arah beban.                    
                                                                        
                   • Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi (end cap)
                     berwarna untuk mengidentifikasikan phasanya sesuai dengan
                     PUlL 2011.                                         
                   • Setiap kabel yang dipasang pada rak kabel harus terpasang rapi
                     dan di klem. Untuk kabel yang panjang, pada jarak tertentu (±
                                                                        
                     setiap 3 meter) masing-masing group kabel diberi tanda yang
                     menunjukkan groupingnya dengan menggunakan kabel mark.
                   • Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga
                     kabel, di klem dan disusun rapi.                   
                                                                        
                   • Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan,
                     kecuali pada kabel pemasangan.                     
                                                                        
                   • Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm2 ke atas harus
                     menggunakan alat presshidrolis.                    
                                                                        
                   • Kabel feeder yang dipasang di dalam trench harus dilengkapi
                     dengan support, maksimum setiap jarak 50 cm.       
                   • Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau instalasi
                     lainnya harus diberi perlindungan dengan pipa galvanis dengan
                                                                        
                     diameter pipa minimum 2 kali diameter kabel.       
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    22           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   • Setiap pemasangan kabel daya harus diberi cadangan kurang
                     lebih 1 meter di setiap ujungnya.                  
                                                                        
                   • Semua kabel untuk penerangan dan kotak kontak harus
                     dipasang di dalam konduit PVC high impact atau metal conduit
                     (untuk yang berada di ruang power plan).           
                                                                        
                   • Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak kontak harus
                     berada di dalam kotak penyambung dan memakai alat  
                     penyambung berupa las-dop merek 3M atau yang setara.
                   • Pada belokan konduit harus disediakan inspection elbow dan
                     pada pencabangan conduit harus menggunakan junction box
                     atau inspection tees.                              
                                                                        
                   • Konduit untuk penerangan dipasang dan di klem pada slab di
                     atas ceiling digantung dengan menggunakan rak kabel.
                                                                        
                   • Untuk kabel power dan penerangan menggunakan konduit warna
                     putih.                                             
                                                                        
                                                                        
              3.3.1.2 Saluran Penghantar dalam Bangunan                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   a. Untuk instalasi penerangan di daerah tanpa menggunakan
                     ceiling gantung, saluran penghantar (conduit) dipasang pada rak
                     kabel.                                             
                                                                        
                                                                        
                   b. Untuk instalasi penerangan di daerah yang menggunakan
                     ceiling gantung saluran penghantar (conduit) dipasang dan di
                     klem pada slab ataurangka bangunan.                
                                                                        
                                                                        
                   c. Untuk instalasi saluran penghantar di luar bangunan, bila
                     menggunakan kabel jenis NYY/NAYY harus dilindungi  
                                                                        
                     dengan pipa galvanis (GlP) dengan penampang pipa min. 2kali
                     penampang kabel, bila menggunakan kabel jenis NYFGBY
                     boleh tanpa dilindungi dengan konduit.             
                                                                        
                                                                        
                   d. Setiap saluran kabel dalam bangunan dipergunakan pipa
                     conduit minimum 20mm Diameternya. Setiap pencabangan
                     ataupun pengambilan keluar harus menggunakan junction box
                     yang sesuai dan sambungan yang lebih dari satu harus
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    23           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     menggunakan terminal strip didalam junction box.   
                                                                        
                                                                        
                   e. Ujung pipa kabel yang masuk kedalam panel dan junction box
                     harus dilengkapi dengan "socket/lock nut", sehingga pipa tidak
                     mudah tercabut dari panel. Bila tidak ditentukan lain,maka
                     setiap kabel yang berada pada ketinggian muka lantai sampai
                     dengan 2 m, harus dimasukkan dalam pipa logam dan pipa
                     harus di klem kebangunan.                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              3.3.1.3 Instalasi Khusus                                  
                                                                        
                                                                        
                   Pemasangan kabel dalam tanah :                       
                                                                        
                                                                        
                   a. Kabel tegangan rendah harus ditanam minimal sedalam 80 cm
                     pada daerah yang dilewati kendaraan dan 60 cm pada daerah
                                                                        
                     yang tidak dilewati kendaraan.                     
                                                                        
                                                                        
                   b. Kabel yang ditanam langsung dalam tanah harus dilindungi
                     dengan cetakan beton cor dan diberi pasir.         
                                                                        
                                                                        
                   c. Untuk yang lewat jalan raya ditanam sedalam 100 cm dan
                     dilindungi pipa Galvanized.                        
                                                                        
                   d. Kabel-kabel yang menyeberang jalur selokan, dilindungi
                     dengan pipa galvanized atau pipa beton yang dilapis dengan
                     pipa PVC type AW, kabel harus berjarak tidak kurang dari
                     30cm dari pipa gas, air dan lain-lain.             
                                                                        
                                                                        
                   e. Galian untuk menempatkan kabel yang dipasang dalam tanah
                     harus bersih dari bahan-bahan yang dapat merusak isolasi
                                                                        
                     kabel, seperti : batu, abu, kotoran bahan kimia dan lain
                     sebagainya. Alas galian (lubang) dilapisi dengan pasir kali
                     setebal 10 cm, kemudian kabel diletakkan, ditutup dengan pasir
                     setebal 15 cm dan dipadatkan, diatasnya diberi bata dan
                     akhirnya ditutup dengan tanah urug.                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    24           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   f. Penyambungan kabel dalam tanah tidak diperkenankan secara
                     langsung, harus mempergunakan peralatan khusus untuk
                     penyambungan kabel dalam tanah.                    
                                                                        
                                                                        
           3.3.2 Instalasi Sakelar dan Kotak Kontak (outlet)            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              a. Saklar (Switch)                                        
                                                                        
                                                                        
                • Saklar-saklar dari jenis rocker mekanisme dengan rating
                  10A/13A,250 V pada umumnya dipasang inbow kecuali disebutkan
                  lain pada gambar.                                     
                                                                        
                                                                        
                • Jika tidak ditentukan lain, sakelar-sakelar tersebut bingkainya harus
                                                                        
                  dipasang rata pada tembok ketinggian 150 cm diatas lantai yang
                  sudah selesai kecuali ditentukan lain oleh Direksi .  
                                                                        
                                                                        
                • Sakelar-sakelar tersebut harus dipasang dalam kotak- kotak dan ring
                  setelannya yang standard dilengkapi dengan tutup persegi. Kotak-
                  kotak ini menggunakan PVC high impact atau metal.     
                                                                        
                                                                        
                • Sambungan-sambungan hanya diperbolehkan antara kotak-kotak
                                                                        
                  yang bersekatan.                                      
                                                                        
                                                                        
              b. Kotak Kontak                                           
                                                                        
                                                                        
                • Kotak kontak adalah dengan type yang memakai earthing contact
                  dengan rating 13A.250 V AC. semua pasangan kotak kontak dengan
                  tegangan kerja 220 V AC harus diberi saluran.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Kotak kontak harus dipasang rata dengan permukaan dinding
                  dengan ketinggian 30 cm dari atas lantai yang sudah selesai, atau
                  sesuai dengan posisi yang disetujui oleh pihak user.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    25           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Kotak kontak yang khusus dipasang di lantai harus rata dengan
                  permukaan lantai,tahan injakan serta dengan sistem tutup pengaman
                  lubang kontaknya.                                     
                                                                        
                                                                        
                • Kotak terrninal (T Dos) menggunakan PVC high impact atau metal.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Warna kotak kontak biasa (KKB) atau general power outlet (GPO)
                  diberi warna seperti berikut ini :                    
                - GPO untuk normal   : Warna Frame Putih                
                                                                        
                - GPO untuk emergency : Warna Frame Merah               
                                                                        
                - GPO untuk UPS      : Warna Frame biru tua             
                - GPO untuk cleaning purpose : Warna Frame beige (coklat muda)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.3.3 Instalasi Fixtures Penerangan                          
                                                                        
                                                                        
              a. Umum                                                   
                                                                        
                                                                        
                • Fixture penerangan harus dari jenis yang tertera dalam gambar.
                                                                        
                  Harus dibuat dari bahan yang sesuai dan bentuknya harus menarik
                  dan pekerjaannya harus rapi dan baik, tebal plat baja yang dipakai
                  untuk fixture minimum 0,7 mm. Kontraktor harus menyediakan
                  contoh- contoh dari semua fixtures yang akan dipasang kepada
                  Perencana/Direksi untuk disetujui.                    
                • Fixtures penerangan beserta armature adalah dari kualitas baik dan
                  teruji                                                
                                                                        
                • Fixtures penerangan difinishing dengan cat powder coating.
                                                                        
                • Lampu lampu di lokasi (apabila diperlukan) yang mendapatkan
                  cahaya alami dilengkapi dengan Lux Sensor atau Daylighting sensor
                  dan dibuat kelompok beban penerangan terpisah.        
                • Lux sensor atau Daylighting sensor bekerja berdasarkan sinar cahaya
                                                                        
                  alami yang masuk, bila cahaya masuk maka dimmer akan otomatis
                  menurunkan tingkat pencahayaan lampu dan sebaliknya.  
                • Lux Sensor sek Product Legrand, Schneider             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    26           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Area-area tertentu (apabila diperlukan) dilengkapi sensor kehadiran
                  orang yang akan mengatur on/off lampu diruangan tersebut
                  menggunakan Passive Infrared Occupancy Sensor         
                                                                        
                • Instalasi penerangan luar dikontrol oleh saklar foto cell 10A, product
                  Selcon                                                
                                                                        
                                                                        
              b. Kabel-kabel Untuk Fixture.                             
                                                                        
                                                                        
                Kecuali ditunjuk atau dipersyaratkan lain, kabel- kabel untuk "fixture"
                harus ditutup asbestos dan tahan panas. Tidak boleh ada kabel yang
                lebih kecil dari 2,5 mm2, kawat harus dilindungi dengan "tape" atau
                "tubing" disemua tempat dimana mungkin ada abrasi. Semua kabel-
                kabel harus disembunyikan dalam konstruksi armature kecuali dimana
                                                                        
                diperlukan penggantungan rantai atau pemasangan/perencanaan fixture
                menunjuk lain.                                          
                                                                        
                                                                        
                Tidak boleh ada sambungan kabel dalam suatu armature dan
                penggantungan, dan harus                                
                                                                        
                terus-menerus mulai kotak sambung ke terminal-terminal khusus pada
                armature-armature lampu. Saluran-saluran kabel harus tidak tajam dan
                dilindungi sehingga tidak merusak kabel.                
                                                                        
                                                                        
              c. Lampu-lampu.                                           
                                                                        
                Semua fixture harus dilengkapi dengan lampu-lampu dan dipasang
                sesuai dengan persyaratan dan gambar.                   
                Dengan spesifikasi umum , menggunakan LED panel, power factor 0,9
                dan masa operasi miminum (life time) 30.000 jam         
                                                                        
                LED Tube , power factor 0,9 dan masa operasi miminum (life time)
                50.000 jam                                              
                                                                        
           3.3.4 Instalasi / Konstruksi Panel                           
                                                                        
                                                                        
              a. Kabinet.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Semua kabinet harus dibuat dari plat baja dengan tebal minimal 2,0 mm,
                atau dibuat dari bahan lain seperti polyester atau kabelite. Kabinet untuk
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    27           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                "panel board" mempunyai ukuran yang proposional seperti 
                dipersyaratkan untuk panel board, yang besarnya sesuai dengan ukuran
                pada gambar perencana atau menurut kebutuhan sehingga untuk jumlah
                dan ukuran kabel yang dipakai tidak terlalu sesak dan dilengkapi ingress
                protection untuk Box Panel.                             
                                                                        
                                                                        
                Frame/rangka panel harus di grounding/ditanahkan.       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Pada kabinet harus ada cara-cara yang baik untuk memasang,
                mendukung dan menyetel"panel board" serta tutupnya.Kabinet dengan
                kabel-kabel "Trought Feeder" harus diatur sedemikian sehingga saluran
                dengan lebar tidak kurang dari 10 cm untuk branch circuit panel
                board.Setiap kabinet harus dilengkapi dengan kunci- kunci. Untuk satu
                cabinet harus dilengkapi dengan kunci-kunci, dengan sistem MASTER
                KEY                                                     
                                                                        
                                                                        
              b. Finishing.                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Semua kabinet harus dicat dengan warna yang ditentukan oleh Direksi.
                Semua kabinet dari pintu- pintu untuk panel board listrik, harus dibuat
                tahan karat dengan cara"Galvanized plating" atau dengan "zink
                chromate primer,'.                                      
                                                                        
                                                                        
                Selain yang tersebut diatas, harus dilapisi dengan lapisan anti karat yaitu
                sebagai berikut:                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                1. Bagian dalam dari box dan pintu.                     
                2. Bagian luar dari box yang digalvanisir atau cadnium plating tak perlu
                  dicat kalau seluruhnya terendam, kalau dipakai zink chromate
                  primer harus dicat dengan cat bakar.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              c. Pasangan Kabel.                                        
                                                                        
                                                                        
                Pasangan kabel sedemikian rupa sehingga setiap peralatan dalam panel
                dengan mudah dapat dijangkau, tergantung dari pada macam/type
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    28           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                panel.Maka bila dibutuhkan alas/pondasi/penumpu/penggantung maka
                Pemborong harus menyediakannya dan memasangnya sekalipun tidak
                tertera pada gambar.                                    
                                                                        
                                                                        
              d. Panel-panel Distribusi harus seperti ditunjuk pada gambar, kecuali
                ditunjuk lain. Seluruh assembly termasuk housing, busbar, alat-alat
                pelindung harus direncanakan, dibuat,dicoba dan dimana perlu
                diperbaiki sesuai dengan persyaratan.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Panel distribusi utama dari jenis indoor type tersebut dari plat baja
                (metal clad). Konstruksi harus terbuat dari rangka baja struktur yang
                baku, yang dapat mempertahankan strukturnya oleh stres mekanis pada
                waktu hubung singkat,rangka ini secara plat-plat penutup (metal clad)
                harus cukup louvers untuk ventilasi dimana perlu untuk mengatasi
                kenaikan suhu dari bagian-bagian yang mengalirkan arus dan bagian-
                bagian yang bertegangan sesuai dengan persyaratan PUIL/LMK /VDE
                untuk peralatan yang tertutup. Untuk panel yang berisi komponen yang
                menghasilkan panas yang besar atau tidak tahan terhadap suhu tertentu
                harus dilengkapi dengan fan yang sesuai dengan kebutuhannya.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Material-material yang bertegangan harus dicegah dengan sempurna
                terhadap kemungkinan-kemungkinan percikan air.          
                                                                        
                                                                        
                Semua material dan tombol transfer yang dipersyaratkan  
                dikelompokkan pada satu papan panel yang berengsel yang 
                tersembunyi.                                            
                                                                        
              e. Papan Nama.                                            
                                                                        
                                                                        
                Setiap pemutus daya (circuit breaker) harus dilengkapi dengan papan
                nama, pada pintu pada pemutusan dan dapat dilihat dengan mudah.
                                                                        
                                                                        
                Cara-cara pemberian nama pada pemutusan dan dapat dilihat dengan
                mudah. Cara- cara pemberian nama harus menunjukkan dengan jelas
                                                                        
                rangkaian dari pemutus daya atau alat alat yang tersambung padanya.
                                                                        
                                                                        
                Keterangan mengenai int harus diajukan dalam shop drawings.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    29           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              f. Bus-Bar/Rel.                                           
                                                                        
                                                                        
                Bus bar minimal harus dari bahan tembaga, dengan ukuran sesuai
                dengan kemampuan arus 150% dari arus beban terpasang yang
                ukurannya disesuaikan dengan ukuran PUIL (tabel 6.6-1 –PUIL 2020).
                                                                        
                Semua busbar/rel harus dicat, dipegang oleh beban isolator dengan kuat
                dan baik ke rangka panel.                               
                                                                        
                                                                        
                Semua busbar/rel harus dicat untuk panel kecil dan diberi lapisan heat
                shrink insulation untuk panel utama dengan warna yang sesuai dengan
                yang disebutkan pada PUIL.Cat-cat dan lapisan tersebut harus tahan
                sampai temperatur 75˚C.                                 
                                                                        
                                                                        
                Busbar disusun dan dipegang oleh isolator dengan baik untuk sistem 3
                                                                        
                phase 4 kawat seperti ditunjuk dalam gambar. Setiap panel harus
                mempunyai bus netral yang diisolir terhadap tanah, dan sebuah bus
                pembumian yang selanjutnya di klem dengan kuat pada frem dan panel
                dan dilengkapi dengan klem untuk pembumian dari peralatan yang
                perlu di bumikan (5 bar). Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings)
                harus menunjukkan ukuran-ukuran dari bus-bus dan susunannya.
                Ukuran dari bus harus ukuran sepanjang panel dan harus disediakan
                cara untuk penyambungan dikemudian hari.                
                                                                        
                                                                        
              g. Rele Kontaktor/kontaktor.                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Rele kontaktor/kontaktor yang dipasang type normaly open dengan
                jenis long life Rating kontaktor sesuai dengan beban yang tersambung
                pada kontaktor tersebut. Kontaktor harus dilengkapi dengan proteksi
                beban lebih.                                            
                                                                        
                                                                        
              h. Terminal dan Mur Baut.                                 
                                                                        
                                                                        
                Semua terminal cabang harus diberi lapis tembaga (vertin) dan disekrup
                dengan menggunakan mur baut ring dari bahan tembaga atau mur baut
                yang divernikal (atau stainless) dengan ring tembaga.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    30           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Terminal-terminal tersebut dilengkapi dengan tutup terminal.
                                                                        
                                                                        
              i. Cadangan/Penyambungan dikemudian hari.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Bila dalam gambar dinyatakan adanya cadangan maka ruangan-ruangan
                tersebut harus dilengkapi dengan busbar, klem-klem pemasangan,
                pendukung dan sebagainya untuk peralatan yang dipasang dikemudian
                hari, switch, circuit breaker dan lain-lain.            
              j. Alat - alat ukur.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Setiap panel harus dilengkapi dengan alat-alat ukur atau seperti yang
                ditunjukkan pada gambar.                                
                                                                        
                                                                        
                Meter-meter adalah dari type "Moving lron Vane Type" khusus untuk
                panel, dengan scale sirkular, flush atau semi flush, dalam kotak tahan
                getaran, dengan ukuran 144 x 144 mm atau 96 x 96 mm, dengan skala
                linier dan ketelitian 1,5 %. Posisi dari saklar putar untuk voltameter
                (voltameter selector switch) harus ditandai dengan jelas.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              k. Transformator Arus.                                    
                                                                        
                                                                        
                Trafo arus adalah dari type kering, dalam ruangan type jendela dengan
                perbandingan kumparan yang sesuai dengan ketelitian 0,3 dengan
                burden sesuai dengan standard- standard VDE.            
                                                                        
                                                                        
                Pemasangan harus kuat dan dapat menahan gaya-gaya mekanis.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              l. Kabel-kabel Pengontrol.                                
                                                                        
                                                                        
                Kabel-kabel pengontrol dari panel-panel harus dipasang  
                dipabrik/bengkel secara lengkap dan dibundel dan dilindungi terhadap
                kerusakan mekanis.                                      
                                                                        
                Ukuran minimal adalah 1,5mm2 dari type 600 volt PVC.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    31           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              m. Merk Pabrik.                                           
                                                                        
                                                                        
                Semua peralatan pengaman harus diusahakan buatan satu pabrik
                peralatan-peralatan sejenis harus dapat saling dipindahkan dan ditukar
                tempatnya pada frame panel.                             
                                                                        
                                                                        
              n. Peralatan Pemutus Daya.                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Peralatan-peralatan pengaman adalah pemutus daya type fixed type
                tanpa minyak dengan sikring pembatas arus, pemutus daya dengan
                rumah tuangan (moulded case) dilengkapi dengan sikring pembatas
                arus dan pemutus sikring. Arus kerja dari draw out circuit breaker harus
                sesuai dengan sikring berkapasitas interupsi 50 KA, minimum pemutus
                sikring harus dari type membuka dan menutup dengan cepat.
                                                                        
                                                                        
              o. Pilot Lamp.                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Semua tutup muka panel harus dilengkapi dengan :        
                1. Pilot lampu untuk menyatakan adanya tegangan R.S.T.  
                                                                        
                2. Pilot lampu untuk push button on/off, untuk menyatakan sistem telah
                  on atau off.                                          
                                                                        
                3. Pilot lampu untuk remote control pada panel, untuk menyatakan
                  sistem telah menjalankan/memberhentikan sistem yang diinginkan.
                Penyediaan pilot lamp yang disebutkan diatas merupakan keharusan,
                biarpun pada gambar-gambar tidak tertera.               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Warna-warna untuk pilot lamp:                           
                1. Untuk phasa R    : warna merah                       
                                                                        
                2. Untuk phasa S    : warna kuning                      
                                                                        
                3. Untuk phasa T    : warna hijau atau biru             
                4. Untuk menyatakan sistem telah dijalankan dengan push button
                  atau dengan saklar, ataupun dengan "Time switch",     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    32           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  menyatakan sistem on : warna merah.                   
                                                                        
                5. Untuk menyatakan sistem telah off : warna hijau.     
                                                                        
                                                                        
                Pilot lamp dan push button harus dilindungi dengan tutup panel yang
                dilengkapi pint transparan/acrilic bila panel tersebut dipasang ditempat
                umum atau terbuka untuk mencegah pengoperasian yang salah dari
                pihak-pihak yang tidak berkepentingan.                  
                                                                        
                                                                        
              p. KWH Meter                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • KWH meter 3 phasa 4 kawat untuk panel utama dan panel distribusi
                  3 phasa, 1 phasa 3 kawat sesuai gambar rencana.       
                • Untuk panel menggunakan tipe surface mounted.         
                                                                        
                • Untuk penggunaan power 3 phasa & 1 phasa menggunakan double
                  tarif.                                                
                                                                        
                • Akurasi Class 1,0 untuk kWH 3 ph & kWH 1 ph.          
                • Angka pencatat kWH 6 digit.                           
                                                                        
                • Pasangan dengan CT untuk sistem 3 phasa dan sistem 1 phasa yang
                  melebihi 30 ampere beban.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        3.4 PERALATAN LISTRIK                                           
                                                                        
                                                                        
          3.4.1 Peralatan Panel                                         
                                                                        
                                                                        
              Semua Peralatan Panel, seperti :                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               a. Circuit Breaker                                       
               b. Power Contactor                                       
                                                                        
               c. Moulded Case Circuit Breaker (MCCB)                   
               d. Trafo Arus dan Trafo Tegangan                         
                                                                        
               e. Three Phasa Fuse Load Break Switch                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    33           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               f. Rotary Switch                                         
               g. On - Off Knife Switch                                 
                                                                        
               h. Fuse dan base/frame diaged fuse                       
                                                                        
               i. HRC fuse dan fuse holder                              
               j. Ampere meter                                          
                                                                        
               k. Volt meter                                            
                                                                        
               l. KWH meter                                             
               m. Lampu indicator                                       
                                                                        
               n. Push button                                           
                                                                        
               o. Trafo isolasi                                         
               p. Miniatur circuit breaker (MCB)                        
                                                                        
               q. Relay-relay                                           
                                                                        
               r. Dan lain-lain.                                        
                                                                        
                                                                        
              Harus memenuhi standarisasi/spesifikasi teknis PUIL, SPLN dan pabrik.
                                                                        
                                                                        
          3.4.2 Material untuk Instalasi                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               a. Sakelar                                               
                Rocker mekanisme, modular, grid sistem Rating 10 A, 220 Volt AC
                Type : Switch dan two way switch, push- push, flush, segi empat.
                                                                        
                Plate : Modul-White.                                    
                                                                        
                                                                        
               b. Kotak kontak type dinding (flush type), dan type lantai.
                                                                        
                Terminal  : 2 P + E, 220 Volt AC, 13 A                  
                                                                        
                Bentuk    : Persegi/Modul-White.                        
                Option    :Sakelar + Lampu lndikator (sesuai gambar     
                           perencanaan)                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.4.3 Armature Lampu/Fixtures                                 
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    34           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               a. Armature LED Tube , recessed mounting.                
                                                                        
                                                                        
                1. Housing: bahan plat besi 0,7 mm, pembuatan harus dengan mesin,
                  peralatan lampu built in.                             
                                                                        
                2. Semua komponen listrik berada didalam rumahan/housing (built in)
                  lengkap dengan reflektor.                             
                3. Pemasangan terbenam dalam ceiling.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Konstruksi rumahan harus kuat dan kokoh serta dibuat sedemikian rupa
                agar dapat dibuka/dilepas untuk perbaikan/penggantian komponen yang
                berada didalamnya.Rumahan dan reflektor harus dilengkapi dengan
                sekrup,agar dapat dilepas pada waktu mernerlukan perbaikan.Seluruh
                rumahan dan reflektor harus dilapisi dengan cat dasar, serta diberi
                lapisan cat akhir berwarna putih.                       
                                                                        
                                                                        
                Pengecatan dengan cara powder coating. Seluruh armature harus
                lengkap dengan rangka dudukan/gantungan.                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               b. Armature LED Tube Bulk type / armature pasangan di permukaan
                (outbow)                                                
                                                                        
                                                                        
                 1. Housing : bahan plat besi 0,7 mm, pembuatan harus dengan
                  mesin, peralatan lampu built in.                      
                                                                        
                 2. Semua komponen listrik berada didalam rumahan /housing (built in).
                 3. Pemasangan pada konstruksi rumahan harus kuat dan kokoh serta
                  dibuat sedemikian rupa agar dapat dibuka/dilepas untuk perbaikan/
                  penggantian komponen yang berada didalamnya. Rumahan harus
                  dilengkapi dengan sekrup,agar dapat dilepas pada waktu
                                                                        
                  memerlukan perbaikan.                                 
                                                                        
                                                                        
                  Seluruh rumahan harus dilapisi dengan cat dasar, serta diberi lapisan
                  cat akhir berwarna putih. Pengecatan dengan cara power coating.
                  Seluruh armature harus lengkap dengan rangka dudukan/ gantungan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    35           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               c. Lampu Down Light Recessed Mounted & Surface Mounted   
                                                                        
                Housing alluminium cylinder, plat 0,7mm                 
                Lampu : sesuai yang ditunjukkan gambar.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.4.4 Lampu Emergency dan Lampu Exit                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Lampu emergency yang digunakan jenis flourescent, lengkap dengan battery
              dan charger                                               
                                                                        
                                                                        
              1. Pada saat listrik PLN / Genset menyala charger akan mengisi battere
                dan lampu harus dapat dioperasikan dari listrik PLN / Genset melalui
                rangkaian terpisah (satu buah lampu) dan dapat dihidup matikan dengan
                switch.                                                 
                                                                        
                                                                        
              2. Bila PLN / Genset mati, lampu tetap menyala (tanpa terputus) dan
                dioperasikan oleh sumber daya battery (lampu yang lain). Bila PLN /
                Genset hidup battery harus diisi kembali dan semua operasi tersebut
                                                                        
                diatas harus dapat bekerja secara otomatis.             
                                                                        
                                                                        
              3. Battery yang dipakai jenis High Temperature Nickel Cadmium dan
                harus sanggup menampung operasi selama minimal 2 jam, kapasitas
                battery disesuaikan dengan lampu yang dipasang. Kontraktor harus
                dapat menunjukkan test sertificate dan bisa memberikan garansi 3 tahun
                untuk battery & charger.                                
                                                                        
                                                                        
              4. Tegangan input adalah 220V, ±10% 50 Hz, 1 phase, diperlengkapi
                dengan indicator LED dan peralatan push to Check battery.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              5. Chargernya harus dapat mengisi battery pada kapasitas penuh selama 1 x
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    36           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                24 jam.                                                 
                                                                        
              6. lnterverternya, harus tidak bekerja bila lampu dinyalakan dari sumber
                PLN / Genset.                                           
                                                                        
                                                                        
              7. Untuk lampu penerangan yang difungsikan sebagai lampu emergency
                harus dari tipe maintain atau sesuai gambar single line diagram.
                                                                        
                                                                        
              8. Untuk lampu exit dipakai jenis LED 1 x 10 W non maintain lengkap
                dengan battery dan chargernya.                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              9. Contoh lampu exit harus disetujui oleh Direksi/ Manajemen Konstruksi.
                                                                        
                                                                        
              10. Untuk ruang power (R. Genset, PUTR, PUTM, R. Trafo, R. Pompa,
                STP,R.Kontrol/Elektronika) disiapkan lampu emergency portable yang
                tahan 2 jam.                                            
                                                                        
                                                                        
        3.5 INSTALASI HUBUNGAN PEMBUMIAN                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          a. Cara penyelenggaraan instalasi hubungan pembumian harus disesuaikan dengan
            peraturan PLN yang ada dan disesuaikan dengan spesifikasi dan gambar kerja.
                                                                        
                                                                        
          b. Bagian-bagian yang wajib dibumikan harus disesuaikan sebagai berikut :
                                                                        
                                                                        
            1. Semua badan/rangka instalasi listrik yang didalam keadaan kerja normal tidak
                                                                        
             bertegangan.                                               
            2. Semua motor-motor, kotak kontak, panel listrik dan sebagainya.
                                                                        
            3. Semua peralatan elektronik.                              
            4. Konstruksi bangunan yang terbuat dari bahan logam.       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          c. Spesifikasi dari penghantar pembumian adalah sebagai berikut :
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    37           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            1. Kawat grounding yang dipergunakan adalah hantaran berisolasi atau
             sepertiditunjukkan gambar.                                 
                                                                        
            2. Besarnya kawat grounding yang digunakan minimal berpenampang sama
             dengan ditunjukkan pada gambar.                            
            3. Nilai tahanan grounding system untuk panel-panel harus lebih kecil dari 1
             ohm, diukur setelah tidak terjadi hujan selama tiga hari.  
                                                                        
            4. Elektroda pembumian untuk grounding digunakan copper rod yang diperkuat
             dengan dengan baja, diameter elektroda 16mm dilapisi tembaga setebal
             2.5mm                                                      
                                                                        
            5. Pembumian untuk masing-masing peralatan seperti disebut diatas terpisah
             satu sama lain, tetapi diantara- Busbar masing-masing dihubungkan satu
             sama lainnya dan memenuhi PUIL 2020/peraturan PLN.         
                                                                        
                                                                        
        3.6 INSTALASI PENANGKAL PETIR                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          a. Pekerjaan yang harus diselesaikan adalah meliputi penyediaan material lengkap
            dan pemasangan instalasi penangkal petir pada bangunan.     
                                                                        
                                                                        
          b. Bahan-bahan                                                
                                                                        
            1. Penangkal petir tipe electrostatic dengan jumlah dan tipe seperti ditunjukkan
             padagambar.                                                
            2. Down konduktor sepertiditunjukkan pada gambar.           
                                                                        
            3. Lighting counter dipasang antara lighting carrier dengan penghantar
             pentanahan.                                                
                                                                        
            4. Grounding dengan memakai copper rod ukuran 16mm dengan kedalaman
             yangdisesuaikan dengan kebutuhan sehingga mencapai nilaigrounding
             kurang dari 1 ohm.                                         
            5. Tiang penyangga pipa galvanized steel tinggi sesuai dengan gambar
             konstruksi.                                                
                                                                        
            6. Clamp tipe GUV stainless 1,5" untuk klem kabel ke batang pentanahan.
                                                                        
            7. Kabel ukuran penampang disesuaikan dengan gambar.        
                                                                        
                                                                        
          c. Syarat-syarat Teknis dan pelaksanaan                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    38           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            Kontraktor pelaksanaan pekerjaan penangkal petir bertugas menyelesaikan
            pekerjaan ini                                               
                                                                        
            secara menyeluruh mulai dari penyediaan material, pemasangan dan
            pengukuran tahanan tanah.                                   
                                                                        
                                                                        
            Tiang penyangga lightning dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak mudah roboh
            terkena angin atau getaran setempat, misalnya dengan memberikan pondasi
            yang kuat dan dilengkapi dengan ladder untuk maintenance.   
                                                                        
                                                                        
            Grounding system.dilengkapi dengan bak kontrol dari beton yang mempunyai
            ukuran 40x40 cm yang terletak semaksimal mungkin dari pondasi terdekat dan
            dilengkapi dengan tutup beton dan saluran pembuang air (drain) menuju saturan
                                                                        
            air terdekat.                                               
                                                                        
                                                                        
          d. Kontraktor berkewajiban mengurus surat izin instalasi kepada department yang
            berwenang dan menyerahkan surat tersebut kepada pemberi tugas (owner).
                                                                        
                                                                        
        3.7 SPESIFIKASI PEMASANGAN                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.7.1 Persyaratan Instalasi                                  
                                                                        
                                                                        
              a. Kontraktor diharuskan meneliti semua dimensi-dimensi secepatnya
                mendapat Surat Perintah Kerja. Ajukan usulan-usulan kepada
                Direksi/Perencana apa yang perlu dirubah atau diatur kembali agar
                supaya semua peralatan dalam sistem dapat ditempatkan danbekerja
                sebaik-baiknya.                                         
                                                                        
                                                                        
                1. Sebelum melakukan pekerjaan atau pemesanan peralatan, lakukan
                  pengukuran-pengukuran dengan telitipeil-peildalam proyek menurut
                                                                        
                  keadaan sebenarnya.                                   
                                                                        
                                                                        
                2. Apabila ada perbedaan antara pengukuran dilapangan dengan
                  gambar- gambar,ajukan data-data penyimpangan kepada   
                  Direksi/perencana.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    39           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              b. Kontraktor harus membuat lay-out dari peralatan dan menentukan
                dengan tepat koordinat-koordinat sesuai dengan gambar kerja dan
                keadaan yang sebenarnya dilapangan dan bertanggung jawab
                sepenuhnya atas ketelitiannya.                          
                                                                        
                                                                        
              c. Kontraktor harus berkonsultasi dengan kontraktor lain dan Direksi
                sebelum memulai pekerjaan pemasangan kabel-kabel, konduit, hanger,
                peralatan dan sebagainya.                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                1. Aturlah sedemikian sehingga kabel-kabel listrik dan peralatan lain
                  tidak bertabrakan dengan pemasangan pekerjaan lain.   
                                                                        
                                                                        
                2. Apabila ada perselisihan paham antara kontraktor maka keputusan
                  akhir ada Direksi.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              d. Pemasangan kabel-kabel, Pipa-pipa dan peralatan sebagai berikut :
                                                                        
                                                                        
                Peralatan sesuai ketentuan pabrik dan berilah Direksi ketentuan cara
                tersebut sehingga merupakan bagian dari spesifikasi ini.
                                                                        
                                                                        
              e. Semua bahan instalasi dan bahan peralatan sebelum dibeli atau dipesan
                atau masuk keproyek harus mendapat persetujuan dari Direksi terlebih
                dahulu.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.7.2 Pemasangan Peralatan                                   
                                                                        
                                                                        
              a. Panel-panel Listrik.                                   
                                                                        
                                                                        
                1. Pasangan panel-panel sesuai tempat yang telah ditentukan pada
                  gambar rencana/kerja.                                 
                                                                        
                2. Semua kabel masuk/keluar ke panel, dapat dilakukan baik dari
                  bagian bawah maupun bagian atas panel.                
                                                                        
                3. Semua badan panel harus diberi pentanahan menurut aturan PLN.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    40           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              b. Kabel-kabel Feeder.                                    
                                                                        
                                                                        
                1. Sebelum kabel-kabel feeder dipasang, pemborong harus membuat
                  gambar layout jalur-jalur kabel feeder serta membuat koordinatnya.
                                                                        
                                                                        
                2. Kemudian Pemborong memasang tanda-tanda pada jalur-jalur kabel
                  tersebut dan harus mendapat persetujuan Direksi untuk menghindar.
                  Kemungkinan tabrakandengan instalasi dan pekerjaan-pekerjaan
                  lain.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              3. Pemasangan Kabel Feeder.                               
                                                                        
                                                                        
                • Kabel feeder terpasang dalam tanah minimum 100 cm dibawah
                  permukaan tanah dan bila digunakan jenis kabel NYY/NAYY harus
                  memakai pelindungan pipa galvanis.                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Setiap belokan kabel harus diperhitungkan radiusnya yang minimal
                  R = 15 xD, dimana D adalah diameter kabel tersebut.   
                                                                        
                                                                        
                • Tidak diperkenankan melakukan penyadapan atau penyambungan
                  kabel ditengah perjalanan.                            
                                                                        
                • Pada setiap ujung kabel sesampai dipanel atau peralatanpanjang
                  secukupnya untuk menghindari kesulitan bilamana ada penggeseran
                  panel atau peralatan.                                 
                                                                        
                                                                        
                • Terminal kabel harus selalu menggunakan sepatu kabel dan isolasi
                  penutup sepatu kabel (vinilwire end cap).             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              c. Angkur, Kelos, Terobosan, Rangka dan Rak Besi.         
                                                                        
                                                                        
                1. Pemasangan angkur, kelos dan pembuatan terobosan sloof, kolom,
                  balok, plat. Untuk ini Pemborong Transformator harus bekerja sama
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    41           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  dengan Pemborong Sipil.                               
                                                                        
                                                                        
                2. Sebelum pemasangan angkur, kelos, dan pembuatan terobosan,
                  Pemborong Transformator harus membuat gambar detail baik lokasi
                  maupun cara pemasangannya. Gambar-gambar ini harus mendapat
                  persetujuan terlebih dahulu dari Direksi.             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                3. Besi angkur harus diikat kesisi tulangan Konstruksi corcoran supaya
                  terpasang dengan kuat.                                
                                                                        
                                                                        
        3.8 PENGUJIAN / TESTING                                         
                                                                        
                                                                        
          3.8.1 Ketentuan Umum                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Semua pelaksanaan instalasi dan peralatan harus diuji sehingga mencapai
              hasil baik dan bekerja sempurna sesuai persyaratan LMK, PLN dan pabrik.
                                                                        
                                                                        
              Bilamana diperlukan bahan-bahan instalasi atau peralatan dapat diminta oleh
              Direksi untuk diuji ke Laboratorium atas tanggungan biaya Pemborong.
                                                                        
                                                                        
          3.8.2 Testing dari pada sistem Instalasi Listrik              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              a. Pengukuran Untuk Instalasi Penerangan.                 
                                                                        
                                                                        
                1. Hubungan ke armature diputuskan dengan mematikan saklar yang
                  berhubungan kelampu-lampu maupun ke alat.             
                                                                        
                2. M.C.B ( Mini Circuit Breaker ) di panel dalam posisi off.
                                                                        
                3. Pengukuran dilakukan setiap group maupun phase serta arde.
                4. Untuk pengukuran instalasi penerangan tahanan kawat (sesuai PUIL
                  2020).                                                
                                                                        
                5. Setiap menunjukan hasil pengukuran tahanan kawat dibuatkan
                  daftar/ catatan.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    42           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                6. Diwaktu pengukuran dilaksanakan, sumber daya dari genset tidak
                  boleh dimasukkan.                                     
                                                                        
                                                                        
              b. PengetesanTerhadapArmature/Lampu Penerangan.           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                1. Jangka waktu pengetesan 3 x 24 jam.                  
                2. Lampu dinyalakan secara terus-menerus.               
                                                                        
                3. Pengujian                                            
                                                                        
                4. dapat dilakukan secara random dan secara keseluruhan.
                                                                        
                                                                        
              c. Pengukuran Untuk Instalasi Tenaga.                     
                                                                        
                                                                        
                1. Hubungan ke equipment (alat) diputuskan dengan mematikan switch
                  untuk alat itu.                                       
                                                                        
                2. Kontraktor maupun MCB untuk alat itu dalam posisi off.
                                                                        
                3. Pengukuran dilakukan setiap phase, serta arde.       
                4. Untuk pengukuran instalasi tenaga, tahanan kawat (sesuai PUIL
                  2020).                                                
                                                                        
                5. Setiap penunjukan hasil pengukuran tahanan kawat dibuatkan daftar.
                6. Diwaktu pengukuran dilaksanakan, sumber daya dari genset tidak
                                                                        
                  boleh dimasukan.                                      
                                                                        
                                                                        
              d. Pengukuran Arde lnduk.                                 
                                                                        
                                                                        
                1. Pemantekan pipa arde selesai dikerjakan serta kabel arde sudah
                  ditanam.                                              
                                                                        
                2. Setiap alat ukur khusus untuk mengukur tahanan kawat dari arde.
                                                                        
                3. Hasil pengukuran dari pada tahanan kawat dari pada arde harus
                  sesuai dengan yang diminta pada spesifikasi.          
                4. Dibuatkan daftar pengukuran.                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    43           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        3.9 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.9.1 Panel Tegangan Menengah (PUTM)                          
                                                                        
                                                                        
              3.9.1.1 Umum                                              
                                                                        
                                                                        
                   • Panel tegangan menengah (PUTM) harus mengikuti standar
                     IEC; VDE, ANSI dan memenuhi standar SCI dan SPLN.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   • Konstruksi panel dari tipe metal-enclosed.         
                                                                        
                                                                        
                   • Panel PUTM terdiri dari :                          
                                                                        
                                                                        
                     -  1 buah incoming cubicle.                        
                                                                        
                     -  1 buah outgoing cubicle untuk pengaman trafo.   
                                                                        
                     -  1 buah matering cubicle.                        
                     -  Lightning arrester untuk masing-masing cubicle. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   • lncoming cubicle dan outgoing cubicle terdiri dari: circuit
                     breaker, meteran dan relay proteksi.               
                                                                        
                                                                        
                   • seluruh cubicle dilengkapi dengan space heater yang bisa
                     menggunakan supply 1 phasa: 220 V: 50 HZ.          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   • Panel tegangan menengah harus sesuai dengan spesifikasi
                     minimum sebagai berikut:                           
                                                                        
                                                                        
                     1. Tegangan kerja                : 20 KV           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    44           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     2. Tegangan maksimum             : 24 KV           
                     3. Arus hubung singkat yang dapat ditahan (1 detik) : 14.5 KA
                                                                        
                     4. Gangguan puncak yang dapat ditahan : 37.5 KA    
                                                                        
                     5. Tegangan impulse yang dapat ditahan : 125 KV    
                     6. Arus rating busbar            : 400 KA          
                                                                        
                     7. Frekwensi                     : 50 HZ           
                                                                        
                                                                        
                   • Panel harus dilengkapi dengan sertifikat pengetesan dari pabrik
                                                                        
                     pembuat dan harus diserahkan kepada direksi/ manajemen
                     konstruksi sebelum panel dipasang.                 
                                                                        
                                                                        
                   • Pengadaan dan pemasangan panggung atau dudukan panel
                     MVMSB   (sesuai gambar perencana), terbuat dari    
                     material/bahan checker plate.                      
                                                                        
                                                                        
              3.9.1.2 Konstruksi Panel (Cubicle)                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   1) Panel lncoming, sesuai gambar rencana.            
                                                                        
                                                                        
                     a. Panel incoming berisi antara lain:              
                                                                        
                       • Circuit breaker: 630A                          
                       • Busbar tiga phasa : 630A                       
                                                                        
                       • Disconnector dan earthing switch               
                                                                        
                       • Circuit breaker operating mechanism            
                       • 3 buah current transformer                     
                                                                        
                       • Auxiliary contact pada circuit breaker         
                                                                        
                       • Motor operating mechanism                      
                       • Earthing switch operating mechanism            
                                                                        
                       • Voltage indicator                              
                                                                        
                       • Downstream earthing switch                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    45           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       • Heater                                         
                                                                        
                       • Relay Protection                               
                       • Shunt Trip                                     
                                                                        
                                                                        
                     b. Karakteristik circuit breaker                   
                                                                        
                       • Rating tegangan      : 20 KV                   
                                                                        
                       • Rating tegangan maksimum : 24 KV               
                       • Rating insulation level                        
                                                                        
                         - 50HZ untuk 1 menit : 50 KV (RSM)             
                                                                        
                         - lmpulse 1,2 / 50µ  : 125 KV (peak)           
                       • Rating Arus                                    
                                                                        
                         - Load break switch  : 400A                    
                                                                        
                         - Busbar             : 630A                    
                         - Circuit breaker    : 400A                    
                                                                        
                       • Short time withstand current                   
                         - Untuk rating arus 4004 : 14.5KA / 1 detik    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     c. Current Transformer                             
                       • Double primary winding                         
                                                                        
                       • gensetDouble secondary winding untuk pengukuran dan
                         proteksi                                       
                                                                        
                       • Rating tegangan Primer : 20KV                  
                       • Tegangan maksimum      : 24KV                  
                                                                        
                       • Kelas isolasi          : A                     
                                                                        
                       • Short circuit current withstand (selama 1 detik): 14.5KA
                         (RMS)                                          
                       • Peak fault current withstand : 37.5KA          
                                                                        
                       • lmpulse voltage withstand : 125KA (Paek)       
                                                                        
                       • Power frequency voltage withstand : 50KV (RSM) 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    46           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     d. Voltage Transformer                             
                                                                        
                       • Rating tegangan Primer   : 20KV                
                       • Tegangan maksimum        : 24KV                
                                                                        
                       • Accuracy class           : 0.5                 
                                                                        
                       • Klass isolasi            : A                   
                       • lmpulse Voltage withstand : 125KA              
                                                                        
                       • Power frequency voltage withstand : 50KV (RSM) 
                                                                        
                                                                        
                   2) Panel Outgoing, sesuai gambar rencana.            
                                                                        
                                                                        
                     a. Panel (cubicle) outgoing berisi antara lain:    
                                                                        
                       • LBS (Load Break Switch): 630A                  
                                                                        
                       • Busbar tiga Phasa : 630A                       
                       • Disconnector dan earthing switch.              
                                                                        
                       • Circuit breaker operating mechanism.           
                                                                        
                       • 3 buah current transformer.                    
                       • Auxiliary contact pada circuit breaker.        
                                                                        
                       • Motor operating mechanism.                     
                                                                        
                       • Earthing switch operating mechanism.           
                       • Voltage indicator.                             
                                                                        
                       • Down stream earthing switch.                   
                                                                        
                       • Heater.                                        
                       • Relay Protection.                              
                                                                        
                       • Shunt trip.                                    
                                                                        
                       • Vacuum Circuit breaker switch dan earthing switch
                       • Busbar 3 phasa 630A                            
                                                                        
                       • Operating mechanism                            
                                                                        
                       • 3 buah fuse                                    
                       • lndikasi mekanis untuk blown fuse              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    47           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       • Voltage indicator                              
                                                                        
                       • Down stream earthing switch                    
                       • Heater                                         
                                                                        
                       • Shunt Trip                                     
                       • Motor operating mechanism                      
                                                                        
                       • Auxiliary contact                              
                                                                        
                                                                        
                     b. Karakteristik                                   
                                                                        
                       • Rating tegangan      : 20KV                    
                                                                        
                       • Rating tegangan maksimum : 24KV rms            
                       • Rating insulation level                        
                                                                        
                         - 50HZ untuk 1 menit : 50KV rms                
                                                                        
                         - lmpulse 1.2 / 50µs                           
                       • Rating arus                                    
                                                                        
                         - Load break switch  : 400A                    
                                                                        
                         - Busbar             : 630A                    
                         - Fuse               : 100A                    
                                                                        
                       • Short time withstand current                   
                                                                        
                         - Untuk rating 450A  : 14.5KA                  
                                                                        
                                                                        
                     c. Power Meter                                     
                                                                        
                                                                        
                       Metering menyatu dengan panel incoming.          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       Alat ukur yang dipasang adalah dari tipe digital untuk
                       pengukuran :                                     
                       • Ampere                                         
                                                                        
                       • Tegangan ( ph-ph, phasa-netral)                
                                                                        
                       • Frekwensi                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    48           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       • Faktor daya (total dan per phasa)              
                                                                        
                       • Daya/phasa (active, reactive & nyata)          
                       • THD (arus & tegangan)                          
                                                                        
                       • Dapat berkomunikasi bisa dengan BAS            
                       • Kapasitas memory min. 80 kB.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     d. Relay Protection                                
                                                                        
                                                                        
                       1. Relay protection dipasang untuk melindungi sistem
                         terhadap gangguan:                             
                                                                        
                         - Arus hubung singkat                          
                         - Arus lebih (over current)                    
                                                                        
                         - Arus gangguan tanah/Earth fault              
                                                                        
                         - Under voltage                                
                         - Unbalance/negative sequence                  
                                                                        
                         - Sesuai indikator pada gambar perencanaan     
                                                                        
                                                                        
                       2. Relay proteksi harus memiliki spesifikasi :   
                                                                        
                         • Tipe relay harus digital                     
                                                                        
                         • Memiliki kekebalan elektromagnetik           
                         • Dapat melakukan pembacaan dan memori besarnya
                           arus gangguan atau pemutusan.                
                                                                        
                         • Jenis gangguan yang terjadi dapat diketahui dengan
                           jelas                                        
                                                                        
                         • Relay harus dapat menerima catu arus 1A atau 5A
                           secara flexible tanpa harus mengganti relaynya.
                                                                        
                         • Relay harus mampu menahan arus steady state 8
                           ampere                                       
                         • Relay harus memiliki fungsi self monitoring yang
                           terus menerus karena adanya kemampuan menyimpan
                           informasi meskipun supply tegangan terputus. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    49           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         • Relay harus dapat men-hold apabila tegangan catu tiba
                           - tiba hilang                                
                                                                        
                         • Relay harus memungkinkan untuk digunakan sebagai
                           diskriminasi upstreamdan down stream         
                         • Relay harus mempunyai range setting kurva dan tanda
                           waktu yang lebar,direct time (DT), Inverse Definite
                           Minimum Time (IDMT) dan instantaneous(50MS)  
                                                                        
                           sampai 50 detik.                             
                         • Memiliki fasilitas lock-out of closing order ketika
                           adanya suatu gangguan.                       
                                                                        
                         • Perobahan setting relay hanya dimungkinkan   
                           dilakukan orang yang berkompeten karena adanya
                           micro switch.                                
                                                                        
                       Relay memiliki 1 .2 / 50µs impulse wave withstand sama
                       dengan 15KV.                                     
                                                                        
                                                                        
                       e. Catu Daya                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         Kontraktor harus menyediakan supply daya khusus yang
                         dilengkapi dengan UPS, battery dan charger untuk catu
                         tegangan relay proteksi yang ada dengan kapasitas sesuai
                         kebutuhan.                                     
                                                                        
                                                                        
                       f. Fasilitas kerja sinkronisasi antara suplai PLN dan Genset.
                                                                        
                                                                        
          3.9.2 Transformator                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Transformer yang akan dipasang harus memenuhi persyaratan sbb:
                                                                        
                                                                        
              • Standar                                                 
                                                                        
                                                                        
                Transformator di-design, dibuat dan ditest berdasarkan pada salah satu
                standar dibawah ini:                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    50           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                - SPLN 50 Tahun 82 - Indonesia                          
                - IEC 76       -    International                       
                                                                        
                - VDE/DW       -    Jerman                              
                                                                        
                - NEMA         -    USA                                 
                - BS           -    British                             
                                                                        
                - UTE          -    Perancis                            
                                                                        
              Transformator yang akan dikirim telah dilengkapi sertifikat lolos uji .
                                                                        
                                                                        
              • Kondisi kerja                                           
                                                                        
                                                                        
                Transformator itu akan dipasang pada lokasi dengan ketinggian tidak
                lebih dari 1000m diatas permukaan laut, dan maksimum ambient
                temperatur tidak melebihi 40˚C. Atmospheric Condition ± 90%
                Humidity.                                               
                                                                        
                                                                        
              • Karakteristik umum Untuk Trafo                          
                                                                        
                - Tipe transformer   : Hermetically sealed totally oil fileld.
                - Kondisi pelayanan  : lndoor (dalam ruangan)           
                                                                        
                - Jenis minyak       : Metil Ester                      
                - Jumlah phasa       : 3 phasa                          
                                                                        
                - Frekwensi          : 50HZ SpesifikasiTeknis :         
                                                                        
                - Kapasitas          : sesuai gambar rencana            
                - Tegangan Primer    : 20KV                             
                                                                        
                - Tegangan Sekunder  : 0.4KV                            
                                                                        
                - Group Vektor       : Sesuai Standard PLN              
                - Pendingin          : ONAN                             
                                                                        
                - Kenaikan Temperatur                                   
                                                                        
                  a. Minyak          : 60˚C                             
                  b. Kumparan        : 65˚C                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    51           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                - No-Load Losses     : 2750 Watts                       
                - Load Losses        : 25000 Watt                       
                                                                        
                - lmpedance voltage  : 6% ; 7%                          
                                                                        
                - Temperature lnsulation Class : A                      
                - Off Circuit Tapping Value : ± 2.5% ; ± 5%             
                                                                        
                - Noise              : 62 dB                            
                                                                        
                - Dimensi            : sesuai merk yg dipakai           
                - Lebar              : sesuai merk yg dipakai           
                                                                        
                - Tinggi             : sesuai merk yg dipakai           
                                                                        
              • Kelas isolasi dari kumparan                             
                - Tegangan sistem tertinggi                             
                                                                        
                  a. Primer : 24KV                                      
                                                                        
                  b. Skunder : 1,1KV                                    
                                                                        
                                                                        
                - lmpulse test voltage                                  
                                                                        
                  a. Primer : 125KV                                     
                  b. Skunder : 0                                        
                                                                        
                                                                        
                - Applied test voltage                                  
                                                                        
                  a. Primer : 50KV                                      
                                                                        
                  b. Skunder : 3KV                                      
              • Efficiency                                              
                                                                        
                Efficiency min : 98,32% pada beban penuh, pada faktor daya : 0,8 dan
                98,65% pada faktor Daya = 1,0.                          
                                                                        
              • Voltage Drop                                            
                Voltage drop max. 5,24% pada faktor daya 0,8 dan 1,48% pada faktor
                daya 1,0.                                               
                                                                        
              • Kelengkapan                                             
                                                                        
                Kelengkapan transformator antara lain :                 
                                                                        
                - Name plate, rating plate dan wiring diagram           
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    52           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                - HV plug-in type blushing c/w straight connector untuk 95 mm
                  conductor cable.                                      
                                                                        
                - LV porcelain bushing                                  
                - Off-circuit tap changer                               
                                                                        
                - Oil filling valve                                     
                - Oil draining valve                                    
                                                                        
                - Grounding terminal                                    
                                                                        
                - Bidirectional roller                                  
                - Fin type radiator                                     
                                                                        
                - Oil level indicator                                   
                                                                        
                - Oil Thermometer c/w contact                           
                - Pressure rellef device                                
                                                                        
                - Protective relay DMCR                                 
                                                                        
                                                                        
          3.9.3 Panel Tegangan Rendah (PUTR)                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              a) Umum                                                   
                                                                        
                                                                        
                • sistem pemasangan panel sesuai dengan standar lnternasional yang
                  berlaku.                                              
                                                                        
                • Dapat dioperasikan dan di maintain dari depan dan dari belakang.
                • Tipe panel adalah free standing.                      
                                                                        
                • lndek proteksi konstruksi panel lP 54 Standard BS 5490, IEC 144.
                                                                        
                • Supply daya masuk kontrol harus 24 V DC.              
                • Dilengkapi relay bantu untuk kebutuhan BMS            
                                                                        
                • Kompartment form mengacu pada form 2b IEC 439-1.      
                                                                        
                                                                        
              b) Parameter-Parameter sistem Elektrikal                  
                                                                        
                                                                        
                Parameter-parameter sistem secara detail dapat dilihat pada gambar
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    53           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                tender . Kondisi nominal supply daya yang dipakai sbb : 
                Tegangan       : 400 Volt                               
                                                                        
                Frekwensi      : 50 Hz                                  
                                                                        
                Phasa          : 3                                      
                Fault Level (kA) : Sesuai gambar rencana                
                                                                        
                LamaGangguan   : 1 detik                                
                                                                        
                Netral         : Pentanahan Solid                       
                                                                        
                                                                        
              c) Jenis Pengujian                                        
                                                                        
                                                                        
                Panel-panel harus mempunyai sertifikat                  
                pengujian. Pengujian antara lain :                      
                                                                        
                • Ketahanan terhadap hubung singkat.                    
                                                                        
                • Tingkat proteksi dari bodi panel.                     
                • Verifikasi dari batas kenaikan temperatur.            
                                                                        
                • Verifikasi dari dielectric properties.                
                                                                        
                • lnternal arching fault test.                          
                                                                        
                                                                        
              d) Konstruksi                                             
                                                                        
                                                                        
                • Konstruksi terdiri dari modul-modul yang dapat dipisah untuk
                  kebutuhan pemasangan dan pengangkutan.                
                                                                        
                • Dinding samping panel harus dapat dibuka untuk kebutuhan
                  penambahan atau perawatan.                            
                                                                        
                • Pintu panel harus bisa membuka penuh 135˚.            
                                                                        
                • Ukuran masing-masing modul harus pas untuk dapat mengeluarkan
                  peralatan dan mounting plate dengan mudah.            
                • Pintu harus dihubungkan dengan pentanahan dengan flexible copper
                  braid.                                                
                                                                        
                • Disain dari panel harus menjamin pengurangan arching fault;
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    54           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  keamanan manusia danmembatasi kerusakan ketika terjadi
                  gangguan.                                             
                                                                        
                • Panel dilengkapi dengan ventilasi yang cukup, panas yang timbul di
                  dalam panel tidak menyebabkan kenaikan temperatur yang melebihi
                  rating temperaiure yang diperbolehkan pada peralatan. 
                • Semua kornponen atau peralatan yang terpasang pada panel harus
                                                                        
                  dapat dilepas tanpa harus melepas komponen/peralatan lainnya
                  terlebih dahulu.                                      
                • Tidak diizinkan memasang komponen di atas, bawah dan samping
                  panel.                                                
                                                                        
                • Lengkapi base mounting dengan menggunakan besi kanal 75 mm.
                                                                        
                • Lengkapi panel dengan lifting eyes pada setiap pada setiap
                  bagian/modulnya.                                      
                • Panel harus terlindung dari serangga dengan tingkat perlindungan
                  khusus.                                               
                                                                        
                • Rangka atau support panel harus bebas karat dan kerak; dan harus
                  mempunyai ketebalan rninimum 2.0 mm.                  
                                                                        
                • Penutup panel harus rigit, minimum tebal tutup panel adalah 1.5 mm.
                • Lengkapi panel dengan "anti-condensation heater" pada incoming,
                  metering module dan tempat kabel.                     
                                                                        
                • Pemasangan baut harus memenuhi standard torsi, yang dianjurkan.
                                                                        
                • Panel di cat dengan powder coating dengan warna yang disetujui
                  oleh engineer.                                        
                                                                        
                • Khusus untuk panel induUutama, pemasangan komponen panel
                  adalah Draw-Out type,dapat dilepas/dibuka secara modul tanpa
                  mengganggu operasional.                               
                                                                        
                                                                        
              e) Busbar                                                 
                                                                        
                                                                        
                • Busbar harus diberi lapisan heat shrink insulation dengan warna
                  yang sesuai dengankode warna phasanya.                
                                                                        
                • Busbar harus mampu menahan gangguan arus hubung singkat
                  sampai breaker memutus arus gangguan tersebut.        
                                                                        
                • Kapasitas arus yang disarankan adalah seperti yang terlihat pada
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    55           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  diagram pada gambar tender.                           
                                                                        
                • Busbar harus dari jenis high grade electrolytic copper dan diberi
                  marking sesuai dengan standar yang dipakai.           
                • Busbar harus diberi support dan isolasi dengan isolator jenis high
                  strength, non tracking glass polyster material. Current density busbar
                  tidak boleh lebih dari 2.5 A/mm                       
                                                                        
                • Ukuran busbar netral harus sama dengan busbar phasa   
                                                                        
                • Ukuran busbar pentanahan minimum 40x5 mm yang dipasang
                  sepanjang panel. Seluruh bagian logam yang tidak bertegangan dari
                  panel harus di tanahkan dengan menghubungkan ke busbar ini.
                  Terminal pentanahan external akan dilengkapi untuk dihubungkan
                  ke busbar ini pada dua titik melalui kabel konduktor. 
                                                                        
                • Dropper busbar harus mempunyai kemampuan menahan arus 
                  hubung singkat yang sama dengan busbar utama. Kemampuan arus
                  beban adalah lebih besar dari kapasitas breaker yang terhubung.
                                                                        
                • Luasan busbar pada semua titik harus seragam (uniform).
                • Busbar harus diberi spare lubang dan mur baut untuk kebutuhan
                  sambungan tambahan, min. 20% jurnlah breaker terpasang.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              f) Komponen Komponen Panel                                
                                                                        
                                                                        
                1. Air Circuit Breaker (ACB)                            
                                                                        
                                                                        
                  a. Circuit breaker harus dari jenis Fixed type, dengan matching
                    current transformer dan solid state transformer unit.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  b. Solid state protection unit breaker harus mempunyai inverse over
                    current dan short circuit (high set) dengan karakteristik yang bisa
                    diatur pada basis waktu dari arus,memiliki time delay untuk long
                    time protection, long time dan short time protection serta
                    instantaneous protection.                           
                                                                        
                                                                        
                  c. Jumlah pole seperti terlihat pada gambar diagram basis.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    56           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  d. Mempunyai assesories sebagai berikut:              
                                                                        
                    • Motor operated, spring charged operating mechanism yang
                      bisa bekerja pada supply                          
                    • 230 VAC, 1 phasa,50 HZ.                           
                                                                        
                    • Handle untuk charging spring dengan tangan.       
                                                                        
                    • Close-open push button untuk operasi mekanis. Lengkapi
                      gembok dan kunci.                                 
                    • Spring "charged" - "discharged" mechanical indicator.
                                                                        
                    • Key Lock untuk posisi "connected", "disconnected" dan "test.
                                                                        
                    • Door lnterlock.                                   
                    • Functional position indicator untuk posisi"connected',
                      "disconnected" dan "test".                        
                                                                        
                    • lndicator "ON, 'OFF' breaker.                     
                                                                        
                    • Fasilitas gembok dalam posisi "disconnected" atau "test".
                      Lengkapi dengan gembok dan kunci.                 
                                                                        
                    • Fault trip indicator/breaker reset push button.   
                    • Operation Counter                                 
                                                                        
                    • 24 V DC shunt trip dan closing coil.              
                                                                        
                    • 4 NO + NC auxilary contact.                       
                    • Safety shutter sisi busbar dan kabel dengan fasilitas gembok.
                                                                        
                    • ON, OFF, push button atau Trip-Neutral-Close Switch untuk
                      operasi elektrik.                                 
                                                                        
                    • Under Voltage Relay.                              
                    • Auto/Manual Switch.                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                2. Moulded Case Circuit Breaker (MCCB)                  
                                                                        
                                                                        
                  • MCCB- MCCB yang dipakai pada panel-panel PUTR harus 
                    mempunyai rating untuk uninterupted duty. Short Circuit
                    Performance Category Breaker tersebut harus P-2.    
                                                                        
                    Rating arus dan setting tripnya harus terlihat jelas dibagian depan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    57           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    breaker. MCCB tersebut harus mempunyai breaking capacity
                    sesuai gambar rencana pada tegangan 380V untuk waktu
                    bertahan minimum 1 detik.                           
                                                                        
                  • Mekanisme switching harus tipe quick-make, quick-break yang
                    mempunyai manual operation yang independen.         
                                                                        
                                                                        
                  • Tipe handle adalah toggle atau rotary, secara mekanis bebas trip,
                    jadi kontak-kontaknya tak bisa ditahan terhadap arus beban lebih
                    dan hubungan singkat.                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • lndikasi yang jelas dari kondisi ON, OFF, dan Trip harus
                    disediakan. Tidak mungkin meletakkan handle pada posisi trip
                    secara manual.                                      
                                                                        
                                                                        
                  • Setiap polenya harus dilengkapi dengan over load dan short
                    circuit tripping dengan karakteristik yang sesuai penggunaannya.
                    Karakteristik Over Load Tripping MCCB harus sesuai kriteria
                    yang diatur pada IEE Wiring Regulation.             
                                                                        
                    MCCB dengan karakteristik tripping harus bisa di stel sehingga
                    dapat diatur sesuai pemakaian.                      
                                                                        
                                                                        
                  • Proteksi mekanis harus berupa thermal magnetic.     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • MCCB yang dikhususkan untuk back-up proteksi terhadap starter
                    motor (misal: untuk Pompa, Fan, dsb.) harus dari tipe "Motor
                    Breaker" yang mampu memikul arus start motor dan    
                    digabungkan dengan proteksi arus hubung singkat magnetik yang
                    bisa di stel (adjust) dimana instantanious tripping pointnya dapat
                    diatur sebagai fungsi dari arus beban rating breaker.
                                                                        
                                                                        
                3. Load Break Switch                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Rating arus kontinu: sesuaigambar                   
                  • Rating tegangan operasi: 500 - 690V                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    58           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Rating impulse withstand voltage: 8 KV              
                                                                        
                                                                        
                4. Miniatur Circuit Breaker (MCB)                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • MCB ini harus tertutup, jumlah pole dan rating arus sesuai gambar.
                  • Karakteristik trip harus tipe C atau D, sesuai kebutuhan.
                                                                        
                  • Minimum rating short circuit capacity harus 10 KA atau sesuai
                    gambar rencana.                                     
                                                                        
                                                                        
                5. Relay Proteksi                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Bila tidak ada ketentuan lain, relay proteksi harus mengacu pada
                    BS. 142.                                            
                                                                        
                                                                        
                  • Pemilihan plug harus sedemikian rupa sehingga setting plug
                    dapat dirubah pada kondisi berbeban tanpa membuka current
                    transformer, dan titik tapping arus yang paling tinggisecara
                    otomatis harus dapat diseleksi bila plug dibuka.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Relay proteksi arus lebih harus mempunyai setting arus yang bisa
                    diatur antara 50% s/d 200% dalam 7 step yang sama besar dan
                    setting waktu dari 0,1 s/d 1,0 pada step yang sama besar.
                    Relay arus lebih harus memiliki hal berikut:        
                                                                        
                    - Arus pick-up 100-130% setting plug.               
                                                                        
                    - Arus reset tidak lebih kecil dari 90% setting plug.
                    - Operating time tidak lebih kecildari 9,0 detik bila arus lebih
                      mencapai 130% arus setting plug dengan setting waktu 0,2
                      dan tidak lebih kecil dari 16 detik dengan setting waktu 3,0.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • lnstantanious high set over current protection harus terdiri dari 3
                    unit satu phasa yang mempunyai continously adjustable current
                    rating antara 200% s/d 800% dari rating arus sekunder current
                    transformer.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    59           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Relay harus terlindung dari debu dan terlindung dari binatang-
                    binatang kecil.                                     
                                                                        
                                                                        
                  • lndikator operasi harus dilengkapi pada masing-masing element
                    proteksi dan dipasang pada relay yang sama. Relay harus
                    mempunyai sistem "hand reset" yang bisa dibuka tanpa membuka
                    bagian dari relay.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Kontak relay harus mampu menyalurkan atau memutuskan arus
                    maksimum yang mungkin terjadi pada saat terjadi gangguan pada
                    rangkaian yang dihubungkan.                         
                                                                        
                                                                        
                6. Fuse-Switch, Switch fuse dan lsolating Switch        
                                                                        
                                                                        
                  • Seluruh fuse-switch dan isolating switch yang digunakan pada
                    panel utama harus sesuai dengan ketentuan BS. 5419 dan BS.
                    5486: Part 1: 1986. Semua kontak - kontaknya harus tertutup /
                                                                        
                    terbungkus penuh dan mempunyai breaking capacity pada
                    manual operation seperti yang ditentukan oleh standard yang
                    berlaku.                                            
                                                                        
                                                                        
                    Switch fuse / fuse switch harus direncanakan untuk pemakaian
                    dengan HRC fuse.                                    
                                                                        
                                                                        
                  • Seluruh fuse switch / isolating switch harus dari produk / pabrik
                    yang sama yang produknya bisa mengikuti kebutuhan   
                                                                        
                    spesifikasi.                                        
                    Penggabungan beberapa merek dan tipe yang berbeda dari panel
                    sangat dihindarkan / dilarang.                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Moving Contact yang terpasang harus bisa dibuka dengan mudah
                    untuk pengecekkan dan perawatan. Pembatas phasa harus
                    dilengkapi untuk mencegah flash-over antara phasa atau antar
                    phasa dengan netral atau phasa dengan tanah.Seluruh permukaan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    60           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    kontak dari kontak yang bergerak (moving contact) dan
                    yangtidak bergerak (fixed contact) harus diberi plat silver.
                                                                        
                                                                        
                7. Fuse                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Fuse yang dipakai HRC Cartridge Fuse, Clas Q1, bersertifikat
                    ASTA.                                               
                  • Rating tegangan 415V50 Hz. Rating breaking capacity 80 KA
                    pada415V; 50 Hz.                                    
                                                                        
                  • Seluruh terminal-terminal yang bertegangan dan kontak-kontak
                    harus tertutup dan memungkinkan untuk mengganti fuse pada
                    kondisi rangkaian bertegangan, tanpa bahaya terhadap sentuhan
                    dengan yang bertegangan.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              g. Alat Ukur                                              
                                                                        
                                                                        
                1. Umum                                                 
                                                                        
                                                                        
                  • Jenis alat ukur adalah moving iron dengan accuracy class 1.5.
                                                                        
                  • Ukuran minimal 96 mm segiempat, flush mounted.      
                                                                        
                  • Seluruh meteran harus dilengkapi dengan kaca non-glare dan dari
                    pabrik yang sama.                                   
                                                                        
                                                                        
                2. Ammeter                                              
                                                                        
                                                                        
                  • Ammeter harus dari jenis moving iron dan harus mampu
                    mengalirkan arus beban penuh tanpa menimbulkan panas dan
                    tidak akan mengalami gangguan bila panel mengalami gangguan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Semua ammeter harus mempunyai kemampuan beban lebih terus
                    menerus sebesar l20% diatas batas skala selama 2 jam.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    61           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Harus dilengkapi stelan mekanis ke nol dan dapat dioperasikan
                    tanpa melepasnya.                                   
                                                                        
                                                                        
                  • Ammeter harus dapat memberikan pembacaan langsung tanpa
                    suatu factor perkalian.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Ammeter harus disediakan untuk motor dengan kapasitas 30 KW
                    keatas dan harus mampu menahan arus start dan harus 
                    mempunyai skala beban lebih yang diperkecil skalanya. Arus
                    motor yang terbaca harus disediakan pada masing - masing
                    phasa.                                              
                                                                        
                                                                        
                  • Ammeter untuk motor yang lebih kecil atau sama dengan 15 KW
                    boleh dihubungkan langsung. Untuk pemakaian diatas 15 KW,
                    ammeter harus cocok untuk bekerja melalui current transformer
                                                                        
                    dengan arus sekunder 5 Ampere.                      
                                                                        
                                                                        
                    Seluruh ammeter harus mempunyai kalibrasi pergerakan 500%
                    kali skalanya. Skala lebih yang diperkecil tersebut terletak
                    diujung atas skala ammeter                          
                                                                        
                                                                        
                  • Meter - meter dipilih sedemikian rupa sehingga arus beban penuh
                    dari motor lebih kurang 60% depleksi skala penuh.   
                                                                        
                  Bearing harus anti karat dan tahan goncangan.         
                                                                        
                                                                        
                3. Volt Meter                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Kelas akurasi dari volt meter harus 1,5 dan mempunyai skala
                    tambahan.                                           
                  • Volt meter harus mempunyai stelan mekanis ke nol.   
                                                                        
                  • Ketentuan lain harus sama dengan klausal pada ammeter.
                                                                        
                  • Mempunyai skala 0-500 volt.                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    62           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  Phasa selector switch harus dipasang pada masing-masing volt meter
                  untuk membaca tegangan phasa ke phasa dan phasa ke netral.Pada
                  sambungan setiap phasa ke volt meter harus dilengkapi sekring
                  potensial.HRC lengkap dengan cartridge 2 ampere.      
                                                                        
                                                                        
                4. KWH Meter                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • KWH  meter 3 phasa 4 kawat untuk panel utama dan panel
                    distribusi 3 phasa, 1phasa 3 kawat untuk panel lainnya.
                                                                        
                  • untuk panel menggunakan tipe surface mounted dan untuk
                    kios/tenant menggunakan tipe wall mounted.          
                  • Untuk penggunaan power 3 phasa & 1 phasa menggunakan double
                    tarip.                                              
                                                                        
                  • Akurasi klass 1,0                                   
                                                                        
                  • Angka pencatat kWH 6 digit.                         
                  • Pasangan dengan CT untuk sistem 3 phasa dan sistem 1 phasa
                    yang melebihi 30ampere beban.                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                5. Power Factor Meter                                   
                                                                        
                                                                        
                  Accuracy glass power factor meter harus class 1. Cocok untuk 3 phasa
                  4 wlre, panjang skala 270˚:                           
                                                                        
                  Current ..................... /5A untuk current transformer
                  Voltage : 380/415 volt                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                6. Current Transformer                                  
                                                                        
                                                                        
                  • Current Transformer harus dari jenis "Straight Trough" dan harus
                    dari class B temperatur rise, tegangan primer 600 V.
                                                                        
                                                                        
                  • Current Transformer harus dari jenis Epoxy Resin Encapsulated
                    dan mampu menyediakan output yang diperlukan untuk  
                                                                        
                    mengoperasikan semua VA beban alatproteksi atau alat ukur.
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    63           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Current Transformer harus mempunyai lilitan primer yang tetap
                    dan inti solid ferrite yang tertutup dalam selubung cast resin.
                                                                        
                                                                        
                  • Rangkaian sekunder dari selubung setiap set current transformer
                    (R-ST-N) haruS ditanahkan hanya pada satu titik. Artinya harus
                    dipersiapkan sistem yang bias memutuskan hubungan   
                    pentanahan tersebut untuk kebutuhan testing.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Current transformer untuk pengukuran harus dihubungkan ke
                    blok terminal yang mudah di lepas pada saat pengetesan.
                                                                        
                                                                        
                  • Klas akurasi current transformer tidak lebih kecil dari class 1
                    untuk kebutuhan pengukuran dan klas 5P15 untuk kebutuhan
                    proteksi.                                           
                                                                        
                  • Current Transformer harus mampu dioperasikan tanpa  
                    mengalami gangguandengan open circuit di sisi sekundernya dan
                    beban penuh di sisi primernya.                      
                                                                        
                                                                        
                  • Current Transformer harus dipasang pada posisi yang mudah
                    untuk di ganti bila perlu tanpa membongkar peralatan-peralatan
                    yang di dekatnya.                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                7. Ammeter Selector Switch                              
                                                                        
                                                                        
                  • Ammeter selector switch harus dipasang dibagian depan panel
                    dan harus dari tiperotary dengan arus kontak buka dan tutup
                    untuk dapat memilih pembacaan arus phasa ke phasa dan phasa
                    ke netral dimana jelas tercantum pada switch tanda RY;Y-8, R-
                    N, B-N, OFF.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Kontak pada selector switch harus mempunyai rating arus therma
                    l6 ampere : 220V; 50Hz.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    64           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                8. Voltmeter Selector Switch                            
                                                                        
                                                                        
                  • Dipasang dibagian depan panel, tipe rotary. Kontak buka - tutup
                    untuk seleksi pengukuran phasa jelas tercantum pada switch,
                    yaitu: R-Y, Y-B, B-R, R-N, Y-N danOFF.              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Rating arus thermal kontak 6 ampere:220Y; 50Hz.     
                                                                        
                                                                        
              h. Relay Kontrol dan Relay Bantu                          
                                                                        
                                                                        
                Relay kontrol dan relay bantu (auxiliary relay) harus memiliki standard
                BS 142 dan dari tipe                                    
                                                                        
                plug-in; untuk dipasang dirak, lengkap dengan socket penyambung
                kabel dan angker untuk pasangan cepat. Switch dari relay harus double
                break, mudah dibuka untuk perawatan dan mempunyai kapasitas rating
                arus yang cukup untuk membawa beban yang terhubung.     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              i. Relay Kontrol                                          
                                                                        
                                                                        
                • Kontak bebas tegangan harus disediakan sesuai kebutuhan.
                                                                        
                • Kontak bebas tegangan umumnya disediakan untuk kebutuhan
                  indikasijarak jauh.                                   
                                                                        
                                                                        
              j. Kabel Kontrol                                          
                                                                        
                                                                        
                • Seluruh alat ukur dan peralatan harus secara meyakinkan terpasang
                  dan pengkabelan bagian dalam yang ditarik harus sudah sesuai pada
                                                                        
                  posisinya yang bisa diakses untuk kebutuhan perawatan.
                                                                        
                                                                        
                • Kabel bagian dalam harus berisolasi PVC, diberi warna atau label
                  atau sleeve untuk di identifikasi. Kabel kontrol minimal berukuran
                  1,5 mm, kabel tembaga dan harus diterminasi pada "Klippon" atau
                  blok terminal sejenis yang disetujui.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    65           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Bila kontrol yang dipakai menggunakan battery supply, kabel DC
                  secara total dipisahkan dari sistem utama dan diberi selubung.
                                                                        
                                                                        
                • Seluruh terminal harus diberi tutup dan diberi label dengan tanda-
                  tanda peringatan. Seluruh rangkaian harus dilengkapi dengan
                  link/fuse yang bisa dibuka untuk fasilitas pengisolasian pemeriksaan
                  dan perawatan.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              k. Peralatan Proteksi Arus Bocor (Leakage Protection Divices /
                LPDs)/ELCB, Jika diperlukan.                            
                                                                        
                                                                        
                1. Residual Current Divices (RCDs)/ELCB.                
                                                                        
                                                                        
                  • Peralatan Proteksi Arus Bocor ini harus mengikuti standard
                    AS/NZS 3003 tahun 2003 tentang "Electrical Installations -
                    Patient Areas of Hospitals, medical and dental practices and
                    dialyzing locations".                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • RCD yang digunakan sebagai peralatan proteksi arus bocor harus
                    memiliki rated tripping current tidak lebih dari 10 mA.
                                                                        
                                                                        
                  • RCD harus dapat dikombinasikan dengan peralatan proteksi arus
                    lebih.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • RCD harus dilengkapi dengan lampu indikator berwarna jingga,
                    kuning atau orange untuk mengindikasikan ketersediaan suplai
                    daya dan warna merah untuk mengindikasikan ketersediaan line
                    data serta inbuilt test facility untuk mengecek fungsional dari
                    RCD.                                                
                                                                        
                                                                        
                  • RCD  harus diberi tanda identifikasi untuk memudahkan
                    identifikasi dari kotak kontak maupun peralatan yang terhubung
                    permanen dengan RCD tersebut.                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    66           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Bila suplai RCD hanya tersambung dengan suatu peralatan listrik
                    terpasang permanen, maka perlu disediakan testing operasi RCD
                    pada sambungan ke beban tersebut. Fasilitas test ini diberi tanda
                    tangan dengan 'TEST ONLY" dan tambahan identifikasi RCD
                    yang bersangkutan.                                  
                                                                        
                                                                        
                  • Jumlah titik maksimum yang diperbolehkan adalah 12 titik untuk
                    satu buah RCD.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Bila RCD difungsikan sebagai peralatan proteksi arus bocor
                    maka hanya boleh dipergunakan untuk melayani satu pasien saja
                    dan tidak diperkenankan untuk mensuplai :           
                                                                        
                                                                        
                    - Lebih dari 12 titik (kotak kontak, peralatan listrik yang
                      terhubung permanen atau pun kombinasi dari keduanya).
                                                                        
                    - Kotak kontak pada dua ruangan pasien yang berbeda.
                    - Kotak kontak pada ruang pasien dan bukan ruang pasien.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  • Karakteristik RCD lainnya yang harus dipenuhi adalah sebagai
                    berikut :                                           
                                                                        
                    - Trip current       : 10 mA                        
                    - Trip time          : < 40 ms                      
                                                                        
                    - Operational voltage : 240 V a.c. 50 Hz            
                    - Max. load          : 20 A                         
                                                                        
                    - Operating temp     : -10˚C to + 55˚C              
                                                                        
                                                                        
              l. Labeling                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Seluruh bagian dari peralatan pada panel harus diberi label untuk
                  mengindikasikan fungsinya dengan Traffolyte label dan white
                  engraved lettering dan dipasang dengan baut.          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    67           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Tidak diperkenankan pemasangan label dengan lem, seluruh
                  peralatan yang tidak dipasang pada panel juga harus diberi label
                  seperti diisaratkan di atas.                          
                                                                        
                                                                        
              m. Push Button Switch                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                • Rating listrik push button switch harus 500 V AC atau 250 VDC.
                  Push button untuk kebutuhan alarm harus mempunyai rating 2
                  ampere dan untuk kontrol rating 10 ampere.            
                                                                        
                • Push button harus daritipe flush mounted, berbentuk bundar dan
                  diameter ti 20 mm.                                    
                                                                        
                                                                        
              n. sistem Pentanahan                                      
                                                                        
                                                                        
                Seluruh pekerjaan logam yang berhubungan dengan instalasi panel
                kontrol motor yang tidak membentuk bagian rangkaian phasa atau
                netral, harus saling dihubungkan dan secara efektif ditanahkan melalui
                panel supplynya.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              o. Blok Terminal                                          
                                                                        
                                                                        
                • Blok terminal untuk kabel kontrol mempunyai rating tidak kurang
                  dari 20 ampere dan menggunakan baut.                  
                                                                        
                • Penempatan blok terminal disesuaikan dengan arah kabel akan keluar.
                                                                        
                • Blok terrninal yang berbeda tegangan harus dipisahkan, diberi label
                  dan dinding pemisah. Terminal harus dilengkapi penutup
                  transparant.                                          
                • Harus disediakan cadangan terminal pada blok terminal 30%
                  kebutuhan.                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.9.4 Panel Distribusi                                        
                                                                        
                                                                        
              Panel distribusi adalah sub panel dari panel utama tegangan rendah (PUTR)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    68           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Panel distribusi berfungsi untuk secara langsung mensupply beban power
              yang ada. Panel distribusi harus memenuhi standard yang ada pada PUTR.
                                                                        
              Kompartment form mengacu pada form 2 lEC 439-1.           
                                                                        
                                                                        
          3.9.5 Panel Kapasitor                                         
                                                                        
                                                                        
              Panel kapasitor berfungsi untuk memperbaiki factor kerja dari supply
              listrik dibangunan.                                       
                                                                        
              Panel kapasitor berisi antara lain :                      
                                                                        
              • Kapasitor                                               
              • Kontaktor                                               
                                                                        
              • Fuse                                                    
                                                                        
              • Power factor controller                                 
                                                                        
                                                                        
                1) Kapasitor                                            
                                                                        
                                                                        
                 Kapasitor harus memenuhi ketentuan :                   
                                                                        
                 • Kapasitor dari jenis kering                          
                 • Dielectric material : metalized polypropilene film   
                                                                        
                 • Bisa memperbaiki kerusakan sendiri (self-healing)    
                                                                        
                 • sistem proteksi internal 100%, dimana dilengkapl dengan proteksi
                   arus hubung singkat dan tekanan lebih (over pressure)
                 • Mempunyai isolasi ganda dan tidak membutuhkan hubungan
                                                                        
                   pentanahan                                           
                 • Dalam kondisi rusak tidak menimbulkan uap ataupun api
                                                                        
                 • Karakteristik kapasitor :                            
                   - Tegangan nominal maksimum : 525 Volt               
                                                                        
                   - lnsulation level    :0,66kV,3kV RMS,15 kV peak     
                                                                        
                   - Range temperature   :                              
                     Temperatur maksimum        : 55˚C                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    69           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     Temperatur rata-rata pada periode 24 Jam : 45˚C    
                                                                        
                     Temperatur rata-rata pertahun : 35˚C               
                   - Beban lebih yang diizinkan :                       
                                                                        
                     Arus lebih              : 50%                      
                     Tegangan lebih          : 20%                      
                                                                        
                   - Toleransi kapasitansi   : 0, +5%                   
                                                                        
                                                                        
                     Kapasitor harus rnemenuhi standard IEC 831, NF C 54-104
                     ASA C551, VDE 9560, CSA dan Test UL 810.           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                2) Kontaktor                                            
                                                                        
                                                                        
                 Kontaktor untuk pengontrol kerja kapasitor harus menggunakan
                 kontaktor khusus untuk kapasitor dimana kutub tersambung lebih
                 dahulu dan memenuhi ketentuan sebagai berikut :        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 • Maximum rated voltage   : 660 V, 50 Hz               
                 • Maximum arnbient temperature : 55˚C                  
                                                                        
                                                                        
                3) Fuse                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 Untuk proteksi kapasitor terhadap gangguan arus hubung singkat/arus
                 lebih digunakan fuse. Fuse harus dari tipe HRC, dengan rating tidak
                 kurang dari 1,7 kali rating arus kapasitor.            
                                                                        
                                                                        
                4) Power Factor Controller                              
                                                                        
                 Power factor controller berfungsi mengatur bekerjanya masing-masing
                 kapasitor sesuai kebutuhan untuk memperbaiki factor kerja.
                                                                        
                                                                        
                 Power factor controller harus dari tipe digital, dan terdiri dari 12
                 step controller. Tipe pasangan wall mounted dapat di stel dan
                 dioperasikan dari depan.                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    70           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 Power factor controller harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
                 • Feeding voltage            : 220 atau 380 V          
                                                                        
                 • Voltage circuit tolerance  : + 10% - 15%             
                                                                        
                 • Voltage circuit power      : 12 VA                   
                 • Frequency                  : 50 Hz                   
                                                                        
                 • lntensity circuit          : X/5 Ampere              
                 • lntensity circuit transient overload : 10 In, selama 20m
                                                                        
                   detik.                                               
                                                                        
                                                                        
          3.9.6 Kabel Tegangan Menengah                                 
                                                                        
                                                                        
              1. Kabel tegangan menengah berikut perlengkapannya yang akan
               dipergunakan mengikuti standard VDE/DlN serta mengikuti peraturan-
               peraturan IEC dan PUIL serta peraturan-peraturan lainnya yang berlaku
               di Indonesia.                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2. Kabel tegangan menengah yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
                                                                        
                                                                        
               a. Karekteristik listrik :                               
                                                                        
                 • Jenis kabel                     : lihat gambar       
                 • Penampang kabel                 : lihat gambar       
                                                                        
                 • Tegangan kerja antara phase dengan phase : 20 kV     
                                                                        
                 • Frekwensi                       : 50 Hz              
                 • Tegangan ujiAC (3 x 15 menit)   : 30 kV              
                                                                        
                 • Tegangan uji                    : 70 kV              
                                                                        
                                                                        
               b. Penghubung antara panel TM ke sisi TM dari transformer dipakai
                 kabel dengan type dan diameter lihat gambar (kabel dengan isolasi
                 polyethylene, XLPE).                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    71           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               c. Sebelum pemasangan maka kabel serta peralatan-peralatan bantu
                 lainnya yang akan dipergunakan harus diajukan sertifikat
                 pengujiannya terlebih dahulu kepada Direksi/Manajemen Konstruksi.
                                                                        
                                                                        
          3.9.7 Kabel Tahan Api (Fire Resistance Cable/FRC)             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              1. Kabel tahan api harus konduktor tembaga dan daya tahan terhadap api
               selama 2 jam.                                            
              2. Kabel harus flame retardant, bisa mati sendiri, tingkat asap yang rendah
               dan bebas halogen.                                       
                                                                        
              3. Kabel tahan api harus dipasang sesuai instruksi pabrik.
                                                                        
              4. Kabel tahan api harus diikat dengan pengikat kabel stainless steel.
              5. Kabel tahan api harus mempunyai rating tegangan lebih dari 0,6/1 kV dan
               harus mampu untuk sistem utama 50 Hz.                    
                                                                        
               Selubung luar kabel tahan api harus benwarna coklat.     
                                                                        
              6. Kabel tahan api memiliki double insulation.            
                                                                        
                                                                        
          3.9.8 Rak Kabel                                               
                                                                        
                                                                        
              • Ukuran rak kabel sesuai yang tertera pada gambar        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              • Cara pemasangan rak kabel harus digantung pada dak beton (slab)
                dengan besi bulat berulir yang di galvanis.             
                                                                        
                                                                        
              • Pada setiap belokan atau pencabangan harus menggunakan standard rak
                kabel yang ada dan tidak diizinkan menggunakan rak lurus yang
                dimodifikasi dan di las.                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              • Pada setiap sambungan rak harus diberi cable connector untuk
                memastikan kontinuitas sambungan secara electric.       
                                                                        
                                                                        
              • Rak kabel harus dihubungkan dengan sistem grounding yang ada.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    72           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              • Rak kabel yang dipasang di dalam shaft atau dinding harus dilengkapi
                dengan support dari bahan UNP, dan harus dipasang pada setiap jarak
                1 meter.                                                
                                                                        
                                                                        
              • Kabel yang dipasang pada rak kabel harus diikat dengan kabel ties.
                                                                        
                                                                        
              • Standar material rak kabel : Plat besi tebal 2 mm.      
                                                                        
                Standar finishing      : Hot dip galvanised 80 micron.  
                                                                        
                                                                        
          3.9.9 Saluran Kabel (Conduit)                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              1. Jenis conduit yang dipakai adalah PVC high impact, kecuali pada plant
               room menggunakan conduit galvanis, diameter nominal minimum 20mm.
              2. Bending pada conduit tidak boleh lebih kecil dari 90˚. 
                                                                        
              3. Sebelum memasukan kabel, conduit harus bersih.         
                                                                        
              4. Pull box atau joint box harus disediakan pada interval tidak lebih dari
               25m untuk instalasi conduit meskipun tidak ada indikasi didalam gambar.
              5. Flexlble conduit harus dipasang untuk akhir sambungan ke peralatan
                                                                        
               yang menimbulkan getaran.                                
                                                                        
                                                                        
          3.9.10 Penutup Shaft dan Opening (Fire Stops)                 
                                                                        
                                                                        
              1. Semua shaft opening untuk saluran vertikal seperti Elektrikal,
                Elektronik, Plumbing /Hydraulic, VAC dan instalasi lainnya di mana
                bila terjadi kebakaran shaft dan opening tersebut secara potensial bisa
                menyalurkan asap dan api dari lantai yang terbakar harus dipasang fire
                stop material.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2. Material yang dapat dipakai adalah material yang dapat menahan
                kebakaran api minimum untuk 120 menit.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    73           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              3. Material tersebut harus mempunyai spesifikasi sebagai berikut :
                                                                        
                Composition      : Water base thermoplastic resin dengan
                                  various flame retardant chemicals dan in
                                  combustlble fibres, filters and pigments.
                Viscosity        : ± 25.000 cP                          
                                                                        
                Density          : ± 1.40 g/cm3                         
                                                                        
                pH Valve         : 8.8                                  
                Solids                                                  
                  (105'C)        : ± 64%                                
                                                                        
                Odocer           : Wet  : negligible                    
                                                                        
                                 : Dry  : odourless                     
                Toxicity         : Non toxic                            
                                                                        
                Flas Point       : None                                 
                Surface Finish   : Slightly rough due to fibre content Aging
                                                                        
                                 : More than 10 years performance       
                Others material  : 2 high density minimal wool panels of 50
                                  mm thick dan supported by             
                                                                        
                                  Steel bracket                         
                                                                        
                                                                        
              4. Fire stop ini harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
                pembuatnya. Material harus dipasang dengan kuat dan rapi serta mudah
                untuk dilubangi bila ada penambahan kabel atau pipa di kemudian hari.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              5. Material fire stop ini harus sudah diuji di pabrik pembuatnya dan
                mendapatkan sertifikat dari Lembaga yang berwenang. Untuk
                keperluan uji lapangan, maka Pemborong harus melakukan uji
                pembakaran pada potongan material ini.                  
                                                                        
                                                                        
          3.9.11 Sistem KWH Prabayar                                    
                                                                        
                                                                        
               1. Sistem listrik prabayar adalah suatu metode baru dalam hal penagihan
                 yang menggabungkan suatu sistem manajemen rekening pelanggan,
                                                                        
                 perangkat kWH meter digital, dan teknologi kartu elektronik.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    74           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               2. Fitur-fitur utama terdiri dari :                      
                 • Tarif yang dapat diprogram, perhitungan multi tarif sesuai dengan
                   TDL kecuali untuk multi tarif ganda (WDP dan LWBP) yang dapat
                   di program via software.                             
                                                                        
                 • Fasilitas beban harian (daily standing charge)       
                                                                        
                 • lndikator level kredit yang tersisa, yang dilengkapi dengan alarm
                 • Pembatas daya internal dapat diprogram via software maksimal
                   60A (meter 1 phasa) dan 80A (Meter 3 phasa)          
                                                                        
                 • Fasilitas kredit darurat (Warning Limit)             
                                                                        
                 • LCD (Liquid Crystal Disptay) yang dapat menampilkan 8 digit
                 • Kartu elektronik (lC Card) yang dilengkapi dengan fasilitas
                   keamanan yang baik.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    75           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      PEKERJAAN GENERATOR SET                                           
                                                                        
                                                                        
       Pasal 1 - PENDAHULUAN                                            
                                                                        
                                                                        
       1.1. Spesifikasi ini ditujukan hanya untuk pembangunan proyek Rusun Dosen ITB
           Kampus Cirebon dengan kebutuhan daya PLN sebesar 345 kVA, kapasitas daya
           listrik cadangan berasal dari Generator set dengan kapasitas terpasang sebesar
           1x250 KVA, yang dapat bekerja secara sendiri. Level hubung singkat (short
           circuit) 50 kA pada sisi tegangan 380 Volt.                  
                                                                        
                                                                        
       1.2. Uraian dan syarat-syarat ini menjelaskan tentang spesifikasi bahan dan cara
           pemasangan pekerjaan Instalasi dan peralatan seperti tercantum dalam pasal-
           pasal, lampiran-lampiran dan gambar-gambar berikut sehingga sistem dapat
           beroperasi secara baik dan sempurna. Pekerjaan tersebut antara lain :
                                                                        
           a.   penyediaan bahan                                        
                                                                        
           b.   pengangkutan sampai site                                
                                                                        
                                                                        
           c.   pemasangan                                              
                                                                        
           d.   pengujian- supervisi                                    
           e.   pemeliharaan                                            
                                                                        
                                                                        
           f.   pemberian jaminan                                       
                                                                        
           g.   Perizinan                                               
                                                                        
                                                                        
       1.3. Maksud dari spesifikasi dan gambar-gambar lampirannya adalah untuk
           memintakan suatu pekerjaan lengkap, telah dites dan siap untuk bekerja dengan
           sempurna.                                                    
                                                                        
                                                                        
           Pekerjaan tersebut harus meliputi pengadaan material, tenaga, equipment,
           perlengkapan pembantu dan semua pekerjaan yang perlu untuk pemasangan
           secara sempurna sehingga menjamin bekerjanya sistem instalasi yang diuraikan
           dalam spesifikasi ini.                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    76           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           “REFERENSI” pada halaman/bagian terakhir maupun pada beberapa bagian
           buku spesifikasi ini. merupakan bagian yang tidak terlepas dari tanggung jawab
           kontraktor Transformer untuk memenuhinya secara sendiri maupun secara
           bersama-sama dengan pihak lainnya yang terlibat.             
                                                                        
            “REFERENSI” tertuang dalam bahasa asing dengan maksud dapat dimengerti
           oleh pihak lain/asing seperti pihak pabrikan dan distributor regional.
                                                                        
                                                                        
       1.4. Bila suatu pernyataan diulang kembali pada spesifikasi dan/atau gambar, hal ini
           adalah untuk menuntut perhatian yang lebih dan bukan berarti bahwa bagian lain
           yang tidak dinyatakan ulang merupakan hal yang kurang penting.
                                                                        
                                                                        
       1.5. Setiap material, equipment, peralatan dan perlengkapan yang tidak tampak pada
           gambar, tetapi dijelaskan pada spesifikasi, atau sebaliknya, atau setiap
           perlengkapan, material, peralatan yang diperlukan dalam melengkapi
           penyelesaian pekerjaan ini sampai siap bekerja, meskipun tidak dijelaskan dalam
           spesifikasi, harus disediakan dan dipasang oleh Kontraktor yang bersangkutan
           sebagai bagian dari pekerjaannya.                            
                                                                        
                                                                        
       1.6. Semua equipment, perlengkapan, peralatan atau material yang terpasang harus
           sesuai dengan persyaratan yang ada pada spesifikasi dan gambar rencana, harus
           dalam keadaan baru dan dari mutu yang terbaik, serta harus datang di proyek
           dengan etiket yang menunjukkan merek dari pabrik yang memproduksinya.
                                                                        
                                                                        
       1.7. Gambar-gambar Detail                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Detail-detail kecil yang diperlukan tidak semuanya digambar atau Ditulis
           dalam spesifikasi teknis. Bila hal itu perlu untuk kelengkapan dan kesempurnaan
           sistim pemasangan atau kerja atau lazim terdapat dalam praktek, agar system
           dapat berjalan sebagaimana mestinya maka hal itu menjadi kewajiban Kontraktor
           untuk melengkapinya.                                         
                                                                        
                                                                        
       1.8. Pemberitahuan Waktu-waktu Kritis                            
                                                                        
                                                                        
           Kontraktor diharuskan memberitahukan saat-saat pemasangan yang kritis kepada
           Management Konstruksi misalnya : saat pemasangan sleeve, pemasukan dan
           penempatan genset dari luar sampai ke pondasi, bagaimana rute yang akan
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    77           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           ditempuh, kecukupan dari segi ruang dan kekuatan struktur, alat-alat bantu yang
           akan dipasang, schedule dengan urutan kerja dan sebagainya.  
       a. Kontraktor diharuskan meneliti semua dimensi-dimensi dan menyesuaikan dengan
          standart pemasangan sesuai peraturan di Indonesia, Internasional maupun
          persyaratan dari pabrikan peralatan utama (PU).               
                                                                        
                                                                        
        b. Apabila ada perbedaan antara peralatan yang akan diajukan dengan peralatan yang
           ditunjukan dalam gambar rencana , maka data-data dan usul-usul harus diajukan
           dalam penawaran tentang apa yang perlu dirubah atau diatur kembali agar supaya
           semua intalasi dan peralatan dalam sistim dapat ditempatkan dan bekerja sebaik-
           baiknya.                                                     
                                                                        
                                                                        
        c. Kontraktor bertanggung jawab atas kelengkapan gambar-gambar, ukuran dan cara
           pelaksanaan, sehubungan dengan pekerjaan tersebut. Semua gambar-gambar harus
           memenuhi selayaknya sebagai gambar kerja seperti yang disyaratkan pada
           spesifikasi ini.                                             
        d. Bila Kontraktor tidak dapat memberikan data-data tersebut, atau apabila kontraktor
           salah memberikan data-data tersebut, maka pada saat pelaksanaan kontraktor
           bertanggung jawab penuh terhadap tambahan biaya yang dikeluarkan sehubungan
           dengan kelalaian tersebut.                                   
                                                                        
                                                                        
        e. Gambar usulan tersebut merupakan suatu pernyataan bahwa Kontraktor telah
           menerima semua informasi data yang diperlukan, serta telah mengerti dan paham
           dengan baik semua diagram kontrol, diagram listrik dan semua yang tergambar
           dalam gambar rencana, dan telah menyetujui serta beritikad untuk melaksanakan
           pekerjaannya dengan hasil terbaik.                           
                                                                        
                                                                        
       1.9. Gambar dan Spesifikasi Teknis                               
                                                                        
                                                                        
           Apabila suatu penjelasan atau spesifikasi tidak terdapat dalam gambar tetapi
           terdapat dalam spesifikasi teknis, atau sebaliknya terdapat dalam spesifikasi
           teknis tetapi tidak terdapat dalam gambar maka keterangan yang manapun
           berlaku.                                                     
                                                                        
           Apabila terdapat pertentangan antara keduanya diambil nilai yang lebih
           tinggi,lebih lengkap dan lain-lain yang bersifat lebih baik secara kuantitas
           maupun kualitas (apabila perlu dikonfirmasikan dengan Perencana).
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    78           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           o Kontrol box pentanahan                                     
                                                                        
           o Pondasi penempatan panel utama 380 Volt                    
                                                                        
           o Exhaust system                                             
                                                                        
           o Dimensi pipa gas buang                                     
                                                                        
           o Jalur pasti pipa bahan bakar                               
           o Kapasitas Pompa bahan bakar                                
                                                                        
           o Dan lain lain                                              
                                                                        
                                                                        
       1.10. Dalam melaksanakan pekerjaan ini Kontraktor harus mengikuti dan mematuhi
           semua peraturan yang ada antara lain :                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        a. SNI 0225-2020 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) Tahun 2020.
           (serta penyesuaian terhadap “amandemen” yang dikeluarkan secara berkala oleh
           tim penyusun PUIL): Tata cara pengkabelan, pentanahan pemutusan arus.
                                                                        
                                                                        
        b. Standard Industri Indonesia, SII                             
                                                                        
                                                                        
        c. SNI 03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir Pada Bangunan Gedung.
                                                                        
                                                                        
        d. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum ; Kep Men PU No.441 Tahun 1998 :
           Persyaratan Teknis bangunan gedung.                          
                                                                        
                                                                        
        e. Peraturan Departemen Tenaga kerja no. 02/89, tentang Pengawas Instalasi
           Penyalur Petir.                                              
                                                                        
                                                                        
        f. Pedoman Perencanaan Penangkal Petir (SKBI – 1.3.53.1987), Departemen
           Pekerjaan Umum (DPU).                                        
                                                                        
                                                                        
        g. The Protection of Structure Against Lightning, British Standard Institution 1990.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    79           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        h. DIN 57185 dan VDE 0185 : Lightning Protection System 1991.   
                                                                        
                                                                        
        i. Dokumen Perencanaan yang terdiri dari :                      
                                                                        
           Gambar-gambar rencana Syarat-syarat umum Spesifikasi Teknis Berita Acara
                                                                        
                                                                        
             Peraturan PEMDA setempat atau Rekomendasi SKPD terkait     
                                                                        
             Peraturan dan Standar Internasional yang dikenal secara umum seperti IEC
             (International Electric Commision).                        
                                                                        
                                                                        
             Peraturan dan Standar Indonesia (Butir a s/d e), akan diprioritaskan
             penggunaannya dalam perencanaan dan pelaksanaan, apabila terdapat item
             yang tidak dalam Standar Indonesia, maka akan mengacu ke IEC.
                                                                        
                                                                        
             Peraturan dan Standar lokal (Indonesia) akan diprioritaskan penggunaannya
             dalam perencanaan dan pelaksanaan.                         
                                                                        
        j. Persyaratan Pabrik dll.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       1.11. Syarat – syarat Kontraktor                                 
                                                                        
                                                                        
           a. Memegang keagenan dari merk yang ditawarkan dengan menunjukan surat
             keagenan/ kerjasama.                                       
                                                                        
                                                                        
           b. Kontraktor maupun sub-kontraktor harus mempunyai sertifikat dari institusi
             yang diakui sesuai dengan item pekerjaan masing-masing.    
                                                                        
                                                                        
       1.12. Tanggung Jawab Kontraktor                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           1). Kontraktor bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan semua tugas-tugas
              yang tercantum didalam kontrak, sehingga menghasilkan sistem instalasi
              yang diminta oleh Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, beserta gambar-
              gambar lampirannya.                                       
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    80           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           2). Apabila terjadi suatu keganjilan didalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
              ataupun gambar, dimana menurut pendapat Kontraktor tidak sesuai dengan
              tanggung jawab serta jaminannya, maka Kontraktor wajib memintakan
              perhatian dan mengajukan persoalannya pada saat pelelangan/tender.
                                                                        
                                                                        
             3). Rencana Kerja & Syarat-syarat dan Gambar-gambar rencana harus
              digunakan secara bersama-sama dan menjadi satu kesatuan.  
                                                                        
              Segala sesuatu yang tidak dijelaskan baik pada gambar maupun pada
              spesifikasi, tetapi sangat diperlukan untuk melengkapi instalasi yang
              dimintakan agar dapat bekerja dengan sempurna, harus disediakan dan
              termasuk dalam kontrak                                    
                                                                        
                                                                        
       1.13. Hubungan Kerja Kontraktor                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           1). Koordinasi Kerja dengan Kontraktor-kontraktor lain       
                                                                        
                                                                        
              a. Kontraktor harus berkonsultasi dengan MK tentang rencana kerja dan
                detail kegiatannya, sehingga semua kontraktor dapat membuat jadwal
                rencana kerja penyelesaian proyek secara keseluruhan.   
                                                                        
                                                                        
        k. Kontraktor bangunan sesuai dengan kontraknya dengan Pemilik Bangunan dan
           bertanggung jawab penuh terhadap kemajuan pelaksanaan proyek dan Kontraktor
           bertanggung jawab atas pengawasan yang ketat terhadap jadwal pelaksanaan
           pekerjaannya, sehingga tidak mengganggu penyelesaian proyek ini secara
           keseluruhan pada waktu yang ditetapkan.                      
        m. Setiap Kontraktor harus dapat bekerja sama dengan lain kontraktor dalam
           melaksanakan kegiatannya, dan tidak menghalang-halangi serta mengganggu
           kegiatan kontraktor lain.                                    
                                                                        
        n. Setiap Kontraktor hendaknya berkonsultasi dengan Kontraktor lain dibawah
           koordinasi MK untuk mencegah timbulnya pertentangan, perbedaan atau
                                                                        
           perselisihan pendapat dalam melaksanakan kegiatan, sehingga terjalin koordinasi
           kerja sebaik-baiknya.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    81           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           2). Penyampaian Informasi                                    
                                                                        
                                                                        
           Semua dokumen dan korespondensi harus disampaikan melalui MK. Informasi
           akan disampaikan kembali kepada Kontraktor melalui MK.       
           MK dan Konsultan Perencana akan segera melakukan tindakan yang diperlukan
           untuk melanjutkan atau menyelesaikan permintaan-permintaan Kontraktor dan
           akan memberikan tanggapannya.                                
                                                                        
                                                                        
       1.14. Perubahan terhadap spesifikasi material harus mendapat persetujuan dari
           konsultan perencana. Pengajuan perubahan material maksimum 4 (empat)
           minggu sebelum jadwal persetujuan atau 4 (empat) minggu sebelum jadwal
           pengajuan gambar kerja/shop drawing.                         
                                                                        
                                                                        
       1.15. Keterlambatan pengajuan material/shop drawing/schematic diagram sesuai
           dengan yang telah ditentukan dalam spesifikasi/RKS ini adalah sepenuhnya
           menjadi tanggung jawab kontraktor, dan kontraktor tidak berhak untuk
           mendapatkan penambahan/pengunduran jadwal.                   
                                                                        
                                                                        
       1.26. Penolakan lebih dari satu kali atas material/shop drawing/schematic diagram yang
           tidak memenuhi persyaratan dalam spesifikasi/RKS ini adalah sepenuhnya
           menjadi tanggung jawab kontraktor, dan kontraktor tidak berhak untuk
           mendapatkan penambahan/pengunduran jadwal.                   
                                                                        
                                                                        
       Pasal 3 - PERSYARATAN UMUM MATERIAL                              
                                                                        
                                                                        
       3.1. Syarat-syarat dasar                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           a. Kontraktor harus memberikan bahan/material dari kwalitas baik, baru, bukan
             hasil perbaikan dan pemasangan yang rapi dan sempurna sehingga dapat
             berfungsi dengan baik dan harus sesuai dengan spesifikasi/ persyaratan
             ataupun ketentuan pabrik.                                  
                                                                        
                                                                        
           b. Ruangan yang tersedia untuk penempatan peralatan/perlengkapan instalasi
             sebagaimana tampak pada gambar rencana, telah disesuaikan dengan ukuran
             peralatan yang diproduksi oleh beberapa pabrik.            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    82           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             Kontraktor harus menawarkan, menyediakan dan memasang semua
             perlengkapan yang dimaksud pada ruang yang telah disediakan.
                                                                        
                                                                        
        l. Kapasitas yang tercantum baik dalam gambar atau spesifikasi merupakan
           kapasitas minimum.Penyesuaian dalam pemilihan boleh dilakukan Kontraktor
           dengan syarat-syarat sebagai berikut :                       
                                                                        
             ▪ Tidak menyebabkan pertambahan peralatan                  
                                                                        
             ▪ Sistem tidak berubah dan tidak menjadi lebih sulit       
             ▪ Tidak meminta pertambahan ruang                          
             ▪ Biaya operasidan pemeliharaan tidak menjadi mahal.       
                                                                        
             ▪  Melakukan konfirmasi ke Perencana dan pemilik gedung serta
                mengajukan daftar penyimpangan (deviation list), sesuai yang
                dipersyaratkan pada buku RKS ini.                       
                                                                        
        m. Dalam hal ukuran fisis harus cukup dan tidak meminta ruangan lebih besar dari
           pada yang telah disediakan. Kecukupan tersebut dalam arti telah termasuk segala
           peralatan pendukung yang perlu untuk operasi sampai sempurna sesuai ketentuan
           pabrik dan persyaratan pada RKS ini                          
                                                                        
                                                                        
       3.2. Syarat-syarat fisik                                         
                                                                        
                                                                        
        n. Bahan dan peralatan dari klasifikasi atau type yang sama sedapat mungkin
           diminta dari merk atau buatan pabrik yang sama.              
                                                                        
                                                                        
        o. Apabila suatu unit peralatan terdiri dari bagian-bagian komponen, maka seluruh
           bagian-bagiannya sebaiknya dari merk yang sama untuk menghindari kesulitan
           dalam hal :                                                  
                                                                        
             ▪ pemeliharaan dan menjaga mutu karakteristiknya.          
             ▪ Jaminan produk dan pemasangan                            
             ▪ Menentukan pihak yang akan bertanggung jawab apabila terjadi
                ketidaksesuain ataupun kesalahan                        
      Apabila diperlukan suatu peralatan tambahan yang berbeda merek tapi merupakan bagian
      dari sistem secara keseluruhan, maka kontraktor harus mengajukan surat dukungan dari
      pabrik peralatan utama (PU) yang menyatakan bahwa merek peralatan tambahan tersebut
      akan “compatible” dengan peralatan utama (PU) yang diproduksinya  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    83           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       3.3. Spesifikasi pengepakan (packaging) : Sea Worthy             
           Genset Contractor harus melaksanakan persiapan/pengepakan akhir seperti
           malakukan inspeksi dan routine tests di factory sesuai yang diatur pada
           persyaratan standar pabrik untuk memastikan semua material sudah sesuai
           (conform) terhadap spesifikasi. Certified test reports harus diajukan kepada
           pemilik bangunan sebelum dilakukan pengiriman (shipment )ke site.
                                                                        
                                                                        
      Pasal 4 - PERSYARATAN UMUM PEMASANGAN                             
                                                                        
      4.1. Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan pemasangan sistem instalasi sesuai
      dengan persyaratan yang ada pada buku Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, dan juga
      sesuai dengan gambar-gambar rencana, sehingga sistem instalasi dapat bekerja dengan
      sempurna.                                                         
                                                                        
                                                                        
      4.2. Semua material yang disediakan dan semua pelaksanaan instalasi harus
      mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku secara Internasional dan mengutamakan
      peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      4.3. Apabila peraturan setempat belum mengatur tentang bahan-bahan, peralatan dan
      tata cara pelaksanaan, Kontraktor harus mengikuti salah satu standar internasional/negara
      lain antara lain : JIS, IEC. NEMA, VDE, DIN, BS, NEC, NFPA dan lain-lain.
                                                                        
                                                                        
      4.23. Material yang terpasang dan tidak sesuai dengan contoh yang telah disetujui akan
      ditolak oleh MANAGEMEN KONSTRUKSI. dan Kontraktor bertanggung jawab untuk
      menggantinya, tanpa biaya tambahan.                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      4.24. Penyerahan dan persetujuan suatu contoh kepada MANAGEMEN KONSTRUKSI.
      atau Perencana tidak berarti melepaskan tanggung jawab dan kewajiban Kontraktor untuk
      memenuhi semua persyaratan yang ada didalam kontrak.              
                                                                        
                                                                        
      4.25. Penyebutan suatu merek atau nama pabrik didalam spesifikasi atau pada gambar
      rencana harus diartikan sebagai permintaan suatu material pada kelas atau kualitas ataupun
      bentuk tertentu dalam hal pembuatan dan bahannya, dan tidak berarti menutup
      kemungkinan penggunaan material sejenis dari lain pabrik dengan seizin Perencana.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    84           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      4.26. Pelaksanaan pekerjaan yang berhubungan dengan struktur bangunan dan halaman.
                                                                        
                                                                        
      4.26.1. Kontraktor harus menyerahkan kepada MANAGEMEN KONSTRUKSI. gambar-
      gambar yang memuat secara lengkap lokasi dan ukuran semua bukaan dinding beton,
      shaft, pondasi dan lain-lain, yang diperlukan untuk kelengkapan pekerjaannya yang
      menurut kontrak akan disediakan oleh Kontraktor Bangunan.         
                                                                        
                                                                        
      4.26.2. Semua bagian konstruksi bangunan tidak dapat dipotong, dibobok, ditembus tanpa
      izin dari MANAGEMEN KONSTRUKSI.                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      w. Kelalaian dan kesalahan pemasangan sparing sehingga terjadi pembobokan pada
      konstruksi bangunan adalah menjadi tanggung jawab sepenuhnya Kontraktor pemasang
      instalasi dan semua biaya harus ditanggung Kontraktor yang bersangkutan, termasuk biaya
      perbaikan kembali.                                                
                                                                        
                                                                        
      x. Sekeliling pipa-pipa yang menembus dinding beton atau dinding bata dan lantai
      bangunan harus diisi dengan suatu bahan pengisi yang sifatnya menahan asap dan api
      dengan fire rating 2 jam, tanpa mengurangi fleksibilitasnya.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      4.26.6. Konduit kabel listrik dan kabel kontrol yang terpasang menembus dinding beton,
      dinding bata dan lantai yang harus dibuat sedemikian sehingga pada sekeliling konduit
      tidak terdapat lubang-lubang yang dapat melalukan api dan asap.   
                                                                        
                                                                        
      4.26.7. Pipa-pipa instalasi dan konduit yang terpasang melalui daerah delatasi atau
      construction joint harus dipasang sedemikian rupa (misalnya dengan flexible joint),
      sehingga pada saat terjadi penurunan konstruksi bangunan tidak akan menyebabkan
      kerusakan pada pipa-pipa dan konduit.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      4.26.8. Semua pipa-pipa dan konduit yang terpasang, baik yang terlihat maupun yang
      terpasang diatas plafond dan didalam shaft harus diberi tanda dengan warna setiap 2
      meter sepanjang pipa, dengan warna yang berlainan sesuai dengan fungsinya (akan
      dikoordinasikan oleh MK).                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    85           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      4.26.9. Semua penggantung, penyangga, pondasi harus dicat dengan cat dasar menie, dan
      cat akhir warna hitam.                                            
                                                                        
                                                                        
      4.26.10. Pipa-pipa yang terpasang didalam tanah harus diberi lapisan pada bagian luarnya
      dengan cat pencegah karat.                                        
                                                                        
                                                                        
      Pasal 5 - SPESIFIKASI UMUM TESTING/ PENGUJIAN                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      5.1. Kontraktor harus segera mengajukan program testing & commissioning untuk
      semua peralatan utama, materials, dan systems sebelum testing commissioning
      dilaksanakan.                                                     
                                                                        
                                                                        
      5.2. Kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pengetesan dan
      mempersiapkan format pengetesan , record dan segala prosedur pengetesan untuk
      mendapat persetujuan dan membuat berita acara hasil pengujian.    
                                                                        
                                                                        
      5.3. Seluruh Pengetesan dan pengujian harus dilakukan bersama MK dan konsultan
                                                                        
      perencan dan pemilik gedung di workshop kontraktor sebelum dikirim ke site project
      (delivery) atas biaya agent/manufacture.                          
                                                                        
                                                                        
      5.4. Sebelum melakukan pengetesan kontraktor harus mengajukan prosedur pengetesan
      kepada Manajemen Konstruksi dan harus mendapat persetujuan dari konsultan Perencana.
                                                                        
                                                                        
      5.5. Test yang sama harus dilakukan di site project dengan disaksikan oleh
      Management Konstruksi, perencana dan pemilik bagunan atas biaya kontraktor.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      5.6. Pengujian seluruh sistem harus dilakukan bersama agen dan hasilnya harus baik
      dan memenuhi persyaratan spesifikasi dan pabrik pembuat.          
                                                                        
                                                                        
      5.7. Bilamana diangap perlu maka MK atau Perencana atau pemilik gedung berhak
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    86           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      meminta supaya bahan-bahan instalasi atau peralatan dapat diuji di laboratorium atas
      tanggungan biaya Kontraktor.                                      
                                                                        
                                                                        
      5.8. Manufaturing test didasarkan pada standar manufacturing dan applicable standar.
      Hasil test tersebut berikut sertifikatnya harus diserahkan kepada pemilik gedung
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      5.9. Semua pelaksanaan instalasi harus sesuai dengan persyaratan PLN dan yang
      dipersyaratkan pada RKS ini. atau sesuai dengan standar pabrik.   
                                                                        
                                                                        
      5.10. Bila dianggap perlu pengetesan dapat dilakukan dipabrik pembuat atau workshop dari
      sole agent sebelum dikirim ke site project (delivery).            
                                                                        
      •    Pengujian di manufacturer’s shops : : sesuia standard pabrik 
                                                                        
                                                                        
      •    Seluruh pengetesan juga harus sesuai dengan standard pabrik, dan harus dihadiri
      oleh pemilik bangunan, MK dan Perencana. Hasil pengetesan harus dibuat berita acara
      pengetesan.                                                       
                                                                        
                                                                        
      •    Pengujian di site project:                                   
                                                                        
      •    Insulation tests                                             
                                                                        
      •    Grounding resistance tests                                   
      •    Circuit continuity tests                                     
                                                                        
      •    Switchboard tests                                            
                                                                        
      •    Polarity tests                                               
      •    Load tests                                                   
                                                                        
      •    Dan lain-lain sesuai standard pabrik                         
                                                                        
                                                                        
      5.11. Setiap instalasi yang akan ditutup harus diuji sebelum dan sesudah bagian tersebut
                                                                        
      tertutup sehingga diperoleh hasil yang baik sesuai peraturan dan persyaratan pada RKS ini.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    87           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      5.12. Tahanan tanah harus diuji memenuhi persyaratan yang dispesifikasikan.
                                                                        
                                                                        
      5.13. Setiap Panel dan Instalasi selesai dilaksanakan harus diuji bahwa sambungan
      terpasang dengan kencang dan tidak terjadi salah polaritas.       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      5.14. Semua perlengkapan, tenaga dan biaya untuk mengadakan pengujian baik pengujian
      intern ataupun pengujian yang ditentukan oleh instansi yang berwenang memberikan
      perizinan menjadi tanggungan Kontraktor.                          
                                                                        
                                                                        
      5.15. Semua penyambungan harus diperiksa tersambung dengan mantap, kencang dan
      tidak terjadi kesalahan sambung atau kesalahan polaritas.         
                                                                        
                                                                        
      5.16. Setelah seluruh peralatan terpasang harus diuji kelengkapannya sehingga tidak ada
      yang kurang dan tersambung dengan benar.                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      5.17. Pengujian Instalasi Pemipaan : Setiap bagian instalasi pemipaan harus diuji sehingga
      dicapai hasil baik menurut persyaratan dan persyaratan pada RKS ini. Untuk bagian-bagian
      yang akan ditutup maka instalasi didalamnya harus diuji sebelum dan sesudah bagian
      tersebut tertutup.                                                
                                                                        
                                                                        
      y.   Pressure test pipe systems harus sesuai dengan persyaratan dari institusi atau
      lembaga yang yang ditunjuk atau lembaga yang dijadikan acuan.     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      z.   Pengetesan harus dilakukan sebelum instalasi pipa tertutup atau tersembunyi
      didalam dinding atau slab beton.                                  
                                                                        
                                                                        
      aa.  Setiap instalasi pemipaan harus diuji tak ada yang bocor dengan pengujian tekanan
      sebesar 6 atm selama 4 jam. Pressure test (uji tekanan) dilakukan selama 4 jam dengan air.
                                                                        
                                                                        
      bb.  Pressurise water systems dilakukan dengan air yang berasal dari container yang
      terukur (yang diketahui vulumenya) yang di treat dengan oxygen scavenging chemical
      (Record actual system volume).                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    88           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      cc.  Setelah pressure testing selesai (successful) dan sebelum dihubungkan dengan
      peralatan harus terlebih dahulu dilakukan pembersihan/pembilasan (drain, flush, clean dan
      passivate pipework systems) untuk menghindari terhadap benda benda kecil (butiran) yang
      tidak diinginkan.                                                 
                                                                        
                                                                        
      Sistim pembilasan (Flush dan clean system) harus sesuai dengan CIBSE Commissioning
      Guide Series W, dan harus sesuai dan direkomendasi oleh water treatment specialist.
      Peralatan/cairan pembersih harus dapat membersihkan pipa terhadap semua lemak dan
      minyak (grease and oils), jika perlu dapat menggunakan anti-foam compound.
                                                                        
                                                                        
      dd.  Setelah itu pipa serta peralatan kembali di bilas dengan air atau udara bertekanan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      ee.  Untuk steel black pipe harus tetap terisi dengan cairan testing (test fluid) sampai
      ketika akan dioperasikan.                                         
                                                                        
                                                                        
      Pasal 6 - PENYERAHAN, PEMELIHARAAN DAN JAMINAN                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      6.1. Pekerjaan dikatakan selesai apabila :                        
                                                                        
                                                                        
      1). Instalasi telah diselenggarakan dengan baik dan semua sistem telah diuji dan bekerja
      sempurna sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi dan dijamin akan tetap bekerja
      dengan baik untuk waktu jangka panjang.                           
                                                                        
                                                                        
      Pernyataan bahwa sistem telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi dan
      gambar, harus dilakukan dengan Berita Acara Pemeriksaan dan sertifikat pengujian.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      2). Telah menyerahkan surat jaminan.                              
                                                                        
                                                                        
      3). Telah memenuhi syarat penyerahan gambar revisi (As Built Drawing).
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    89           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      4). Telah melengkapi dengan buku petunjuk kerja dan pemeliharaan, serta telah
      memberikan petunjuk kepada wakil dari Pemilik Bangunan tentang cara penggunaan
      peralatan-peralatan yang ada.                                     
                                                                        
                                                                        
      5). Telah mendapatkan surat pernyataan bahwa instalasi telah dilaksanakan dengan baik
      dan dapat bekerja, dari instansi-instansi yang berwenang atas penggunaan instalasi
      tersebut, seperti :Dinas Keselamatan Kerja, Dinas ESDM, PLN, Dinas Pemadam
      Kebakaran dan lain-lain.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      6). Telah mendapatkan surat pernyataan dari MANAGEMEN KONSTRUKSI. bahwa
      instalasi telah dilaksanakan dengan baik dan sistem bekerja dengan sempurna.
                                                                        
                                                                        
      7). Telah memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam kontrak.
                                                                        
           As built drawing                                             
          Certificate dari laboratory (Hanya untuk peralatan utama seperti Generatorset,
                                                                        
          panel control genset, untuk peralatan lainnya akan ditentukan kemudian oleh
          PM/Engineer dan consultant)                                   
           Measurement report                                           
                                                                        
           Factory certificate                                          
                                                                        
           Guarantee certificate dan brochure.                          
           Operation dan maintenance manual                             
                                                                        
           Spare part untuk satu tahun operasi.                         
                                                                        
                                                                        
      6.2. Semua sertifikat, instruksi dan perizinan dari instansi yang berwenang memberikan
      izin penggunaan atas instalasi yang dipasang, harus diserahkan pada saat atau sebelum hari
      penyelesaian pekerjaan yang ditentukan.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      6.3. Penyerahan dilakukan dengan Berita Acara proyek disertai lampiran-lampiran
      sebagai berikut :                                                 
      o    Gambar revisi (as built drawing), dengan jumlah sesuai lingkup/ scope pekerjaan.
                                                                        
      o    Surat pemeriksaan dari LMK.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    90           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Laporan hasil pengukuran.                                    
                                                                        
      o    Sertifikat pabrik (yang masing-masing terpisah satu sama lainnya) untuk peralatan
      utama Generatorset :                                              
           Engine                                                       
                                                                        
           Alternator                                                   
                                                                        
           Genset Couple                                                
      Sertifikat pabrik harus mencantumkan nomor seri peralatan, tahun pembuatan dan nama
      proyek.                                                           
                                                                        
      o    Surat jaminan ditujukan kepada pemilik bangunan. Surat jaminan berasal dari
      agen tunggal dengan melampirkan surat dukungan pabrik pembuat. Surat jaminan dan
      dukungan harus mencantumkan nomor seri peralatan, tahun pembuatan dan nama proyek.
                                                                        
      o    Sertifikat instalasi dari instansi yang terkait              
      o    Brosur asli, petunjuk operasi dan petunjuk pemeliharaan.     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      6.4. Setelah serah terima tahap pertama Kontraktor harus melakukan masa
      pemeliharaan dan penggantian peralatan yang rusak secara cuma-cuma selama jangka
      waktu 90 hari terhadap hasil pekerjaan tetap dalam keadaan bekerja sempurna.
                                                                        
                                                                        
      6.5. Setelah penyerahan I, Kontraktor diharuskan melatih orang-orang yang ditunjuk
      oleh pemilih bangunan, sehingga mahir dalam mengoperasikan, menyetel dan
      memelihara semua peralatan dari instalasi yang dilaksanakan.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      6.6. Pada saat serah terima tahap II (dua) :                      
                                                                        
                                                                        
      ff.  Semua peralatan dalam kondisi bersih.                        
                                                                        
                                                                        
      gg.  Ruangan Generatorset dalam kondisi bersih                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      hh.  Semua peralatan dalam kondisi siap operasi                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    91           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      ii.  Oil Filter, Fuel filter dan water filter diganti dengan yang baru.
                                                                        
                                                                        
      jj.  Fuel transfer tank dan fuel storage tank dalam kondisi penuh.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      kk.  Battery dalam kondisi 100 % baru (tidak dipakai pada saat testing Genset)
                                                                        
                                                                        
      ll.  Semua peralatan dan material yang rusak pada waktu pengetesan di site project
      harus diperbaiki dan diganti dengan yang baru.                    
                                                                        
                                                                        
      6.7. Setelah serah terima tahap II, Kontraktor harus melakukan masa jaminan dan masa
      pemeliharaan terhadap instalasi dan peralatan terpasang selama jangka waktu 365 hari
      termasuk melakukan dan penggantian peralatan yang rusak secara cuma-Cuma.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      6.8. Kondisi serah terima I dan II dapat dilihat pada syarat-syarat administrasi khusus
      didokumen tender paket ini.                                       
                                                                        
                                                                        
      6.9. Biaya untuk pekerjaan tersebut harus sudah termasuk pada kontrak pekerjaan ini.
      Apabila selama masa pemeliharaan kontraktor tidak melaksanakan kewajiban, maka
      pekerjaan tersebut dapat diserahkan dengan pihak lain dan biaya tetap ditanggung oleh
      kontraktor yang bersangkutan.                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Selama masa jaminan tersebut, dan atas instruksi MANAGEMEN KONSTRUKSI.
      Kontraktor wajib atas biaya sendiri dengan cepat mengganti semua equipment atau
      peralatan atau material yang rusak karena kualitas yang kurang baik atau karena
      pelaksanaan yang kurang sempurna dan bukan karena kesalahan penggunaan selama
      instalasi dipergunakan.                                           
                                                                        
                                                                        
      Semua perlengkapan,tenaga dan biaya sehubungan dengan perbaikan-perbaikan tersebut
      adalah tanggung jawab Kontraktor.                                 
                                                                        
                                                                        
      Setiap Kontraktor harus bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul sehubungan
      dengan kerusakan material, equipment dan kesalahan pembuatan, pemasangan dari
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    92           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      material, equipment yang disuplai oleh Kontraktor, selama masa jaminan.
                                                                        
                                                                        
      PASAL 7 - LINGKUP PEKERJAAN                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.1. Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan Diesel Generator Set sesuai dengan
      gambar perencana.                                                 
                                                                        
                                                                        
      Pengadaan dan pemasangan diesel genset lengkap dengan :           
                                                                        
                                                                        
      o    Electronic Governor                                          
                                                                        
      o    Automatic Voltage Regulator                                  
                                                                        
      o    Peralatan pengaman dan control (Engine Control)              
      o    Spring absorber/ Vibration isolator                          
                                                                        
      o    Sistem pelumas mesin lengkap Pompa circulasi pelumas (prelube oil pump).
                                                                        
      o    Cooling system                                               
      o    Residential Silencer                                         
                                                                        
      o    System starting.                                             
                                                                        
      o    Emmision control pipe                                        
      o    Alat kontrol                                                 
                                                                        
      o    Dan lain-lain sesuai gambar perencanaan dan standard pabrik. 
                                                                        
                                                                        
      7.2. Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan peralatan utama system dan peralatan
      bantu untuk Generator set.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.3. Pekerjaan Pengadaan dan pemasangan peralatan utama cooling system untuk
      Generatorset.                                                     
                                                                        
                                                                        
      7.4. Pengadaan dan pemasangan peralatan Pemipaan :                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    93           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Pipa Silencer termasuk fleksible pipe dan isolasi panas.     
                                                                        
                                                                        
      o    Sistim pendinginan radiator dan isolasi panas pipa-pipa,fleksible duct.
                                                                        
                                                                        
      o    Sistim pendinginan cooling tower.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Sistim bahan bakar lengkap dengan fitting terminal pengisi.  
                                                                        
                                                                        
      o    Dan lain-lain sesuai gambar perencanaan dan standard pemasangan pabrik.
                                                                        
                                                                        
      7.5. Pengadaan dan pemasangan system generator set:               
                                                                        
      7.5.1. Type condenser water cooling melalui cooling towers.       
                                                                        
                                                                        
      mm.  Diesel Generator sets termasuk engine dan 380 V alternator, base frame,
      vibration mounts, holding down devices, lifting eyes, safety covers/guards dan acoustic
      enclosures.                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      nn.  Generator cooling systems termasuk heat exchangers, controls, condenser water
      pumps, water treatment dan pipework, valves dan fittings dan connection menuju roof
      mounted cooling towers, instalasi cooling tower berikut pemipaan. Genset contractor
      bertanggung jawab terhadap analisa dan review cooling tower specifications dan segala
      perubahan yang diperluakn sebelum pabrikasi dan pemasangan untuk memastikan
      kesempurnaan dalam operasi genset nantinya.                       
                                                                        
                                                                        
      oo.  LV power cables antara generator ACB panels (Genset Switching panel) dan
      generators                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.5.2. Type on-board radiator cooling.                            
      Diesel Generator sets termasuk engine dan 380 V alternator, base frame, vibration
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    94           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      mounts, holding down devices, lifting eyes, safety covers/guards and acoustic enclosures.
      Generator cooling systems termasuk set mounted radiators.         
                                                                        
                                                                        
      a.   Generator LV switchboard, genset ACB panels.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      pp.  LV power cables antara generator ACB panels (Genset Switching panel) dan
      generators                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.5.3. Persyaratan umum                                           
                                                                        
                                                                        
      Starting systems termasuk 24 V DC batteries dan chargers. Fuel supply systems yang
      terdiri dari main tanks, day tanks, transfer pumps, pipework, filters dan fuel conditioners,
      vents, shut-off valves, dan instrumentation.Air Traffic Control   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Pekerjaan Instalasi Generator set                                 
                                                                        
                                                                        
      qq.  Noise dan vibration control fittings dan acoustic treatment pada area genset
      rooms untuk mencapai persyaratan yang ditentukan oleh Acoustic Consultant.
                                                                        
                                                                        
      rr.  Oil cooling systems, termasuk pipework dan associated pumps. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      ss.  Lubrication systems termasuk lube oil centrifuge conditioners.
                                                                        
                                                                        
      tt.  Platforms untuk switchboards.                                
                                                                        
                                                                        
      uu.  LV power cables untuk auxiliary supplies seperti batteries, battery chargers,
      panel space heaters, spring charge motor supply, DC control supply, fuel transfer pumps
                                                                        
      dan lain sebagainya yang diperlukan untuk kesempurnaan operasi genset system.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    95           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      vv.  Cables, MCCs dan controls untuk semua equipment pompa.       
                                                                        
                                                                        
      ww.  Kabel Control dan instrumentation yang diperlukan untuk kesempurnaan operasi
      genset system.                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      xx.  Semua kabel ladders, trunking, ladder supports, dan lain sebagainya yang
      diperlukan untuk instalasi kabel.                                 
                                                                        
                                                                        
      yy.  Setiap material, equipment, peralatan dan perlengkapan yang tidak tampak pada
      gambar, tetapi dijelaskan pada spesifikasi, atau sebaliknya, atau setiap perlengkapan,
      material, peralatan yang diperlukan dalam melengkapi penyelesaian pekerjaan ini sampai
      siap bekerja, meskipun tidak dijelaskan dalam spesifikasi, harus disediakan dan dipasang
      oleh Kontraktor yang bersangkutan sebagai bagian dari pekerjaannya, seperti
      penyambungan kabel kesemua peralatan yang disupply sesuai kontrak ini, koordinasi
      dengan main electrical contractor untuk masalah jalur kabel antara genset system dan
      main electrical system.                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      zz.  Earthing systems, earth pits/electrodes dan earthing untuk semua equipment.
                                                                        
                                                                        
      aaa. Bahan bakar untuk keperluan testing dan commissioning. (Tanki bahan bakar
      harus diisi penuh untuk keperluan testing).                       
                                                                        
                                                                        
      bbb. Suku cadang untuk keperluan testing dan commissioning seperti filters harus
      disiapkan, dengan kata lain filter harus diganti setelah pengetesan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      ccc. Seismic restraint.                                           
                                                                        
                                                                        
      ddd. Acoustic treatment pada ruang generator .                    
                                                                        
                                                                        
      eee. Warning Signs dan Lights                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    96           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      fff. Temporary power supply system untuk construction work seperti portable
      gensets, distribution boards dan cabling.                         
                                                                        
                                                                        
      ggg. Fault level calculations, protection coordination, selecting dan setting relays.
      Koordinasi dengan main electrical contractor dalam penyetingan sistim proteksi
      (protection setting) pada main electrical system.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      hhh. Installation, testing dan commissioning termasuk penyediaan artificial load
                                                                        
                                                                        
      7.5.4. Persyaratan khusus                                         
                                                                        
                                                                        
      iii. Genset Contractor bertanggung jawab terhadap design dan detai design dari
      system secara keseluruhan dalam rangka memenuhi persyaratan spesifikasi, gambar dan
      applicable standards. Semua peralatan harus dari                  
                                                                        
      type “tropicalised”, design cocok untuk dioperasikan dalam kondisi sampai 40 C ambient
      air temperature dan 100% relative humidity.                       
                                                                        
                                                                        
      jjj. Systems design yang diperlukan dari genset contractor adalah termasuk:
                                                                        
      •    Cable, pipe dan support details termasuk seismic restraints. 
                                                                        
      •    Konfirmasi system fault levels                               
      •    Konfirmasi circuit protection dan pencapaian sistim discrimination (jika
                                                                        
      diperlukan)                                                       
      •    Konfirmasi tentang Ventilation dan cooling systems.          
                                                                        
      •    Konfirmasi tentang Penetration dan fixing details.           
                                                                        
      •    Konfirmasi tentang Foundations dan plinths.                  
      •    Konfirmasi tentang Painting/Finishes                         
                                                                        
      •    Pipework details, ductwork details, engine exhaust details, dan cable route details
                                                                        
      •    Konfirmasi tentang performance requirements.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    97           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      kkk. Scheme/colours dan finising untuk semua peralatan seperti pipes dan ducts harus
      diajukan dengan mempertimbangkan factor keselarasan terhadap ruang panel khususnya
      dan gedung pada umumnya. Keputusan mengenai Scheme/colours dan finising akan
      ditentukan oleh team proyek, namun secara umum adalah sebagai berikut:
                                                                        
           Genset Colour Scheme -  Sesuai standar pabrik                
           Electrical Control Panels - Green                            
                                                                        
           Electrical Switchboards - Light Grey                         
                                                                        
           Fuel Pipes         -    Brown                                
           Condenser Water Pipes - Green 12C39                          
                                                                        
           Drainage pipes     -    Black OOE53                          
                                                                        
                                                                        
      7.5.5. Batasan kerja                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Genset contractor bertanggung jawab terhadap koordinasi dengan main electrical, fire dan
      mechanical services supplier untuk hal interface dan terminasi sebagai berikut:
                                                                        
                                                                        
      lll. Generator contractor harus bekerja sama dan berkoordinasi dengan main
      Electrical Contract, dengan perhatian penuh terhadap batasan lingkup kerja.
                                                                        
                                                                        
      mmm. Kabel antara peralatan Electrical Contract dan Generator Contract, akan disediakan
      oleh Generator Contractor, dan Electrical Contractor akan menyambung kabel tersebut
                                                                        
      kedalam sistim peralatan electrical yang menjadi lingkupnya.      
                                                                        
                                                                        
      nnn. Panel distribusi pada ruang generator untuk lighting dan small power akan
      disiapkan oleh Electrical Contract. Generator Contractor hanya akan mengkonfirmasi
      jumlah jalur atau group yang dibutuhkan pada panel distribusi.    
                                                                        
                                                                        
      ooo. Kontraktor gedung akan menyiapkan :                          
                                                                        
      •    Konstruksi untuk genset, control dan switchboard rooms.      
                                                                        
      •    Supply dan installasi louvres dan service/access ways.       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    98           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Penetrations dengan diameter yang lebih besar dari 100mm. Konfirmasi
      kebutuhan penatrasi harus diajukan paling lambat 3 minggu kerja sebelum pelaksanaan.
                                                                        
      •    Doors, handles dan closers.                                  
                                                                        
                                                                        
      Generator contractor harus mengatisipasi, berkoordinasi, termasuk mempersiapkan semua
      hal dan item pekerjaan yang dilakukan oleh:                       
                                                                        
                                                                        
      •    Pihak Pabrikan/manufacture.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Kontraktor lain                                              
                                                                        
                                                                        
      •    Sub kontraktor/outsource                                     
                                                                        
                                                                        
      7.6. Pengadaan dan Pemasangan Panel Switching Genset, sebagai pendukung
      beroperasinya Power system dengan baik dan sempurna sesuai dengan yang dipersyaratan
      pada RKS ini                                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.7. Peralatan Pelengkap dan bantu untuk seluruh Diesel Genset:   
      o    Ventilasi system dan peralatannya                            
                                                                        
      o    Pompa Bahan Bakar                                            
                                                                        
      o    Fuel transfer tank (day tank) dan Fuel storage tank lengkap crankcase vent pipe.
      o    Battery dan automatic battery charger.                       
                                                                        
      o    Rangka penyangga transfer tank dan radiator                  
                                                                        
      o    Penyangga dan penggantung silencer dan sistem gas buang lengkap dengan
      peredam getaran.                                                  
      o    Penyangga radiator dan fan radiator                          
                                                                        
      o    Klem besi, mur, baut, cheker plate untuk pipa radiator pipa bahan bakar dan lain-
      lain.                                                             
                                                                        
      o    Pengecatan                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    99           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Angkur                                                       
                                                                        
      o    Meteran pengukur,cruckas,peredam suara ditelinga, torque meter.
      o    Dan lain-lain sesuai gambar perencanaan dan standard pemasangan pabrik.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.8. Pengadaan dan pemasangan instalasi peredam suara pelapis ruangan ( Rockwool)
      serta instalasi peredam suara pada shaft exhaust dan fresh air intake grille.
                                                                        
                                                                        
      7.9. Pengadaan dan Pemasangan feeder TEGANGAN RENDAH dan kabel kontrol untuk
      seluruh peralatan Diesel Genset dari genset sampai genset switching panel dan
      “connection” cable tegangan rendah dari LVMDP ke genset switching panel termasuk
      sistem pentanahan.                                                
                                                                        
                                                                        
      7.10. Mengajukan penawaran kontrak Service pertahun, lengkap dengan harga satuan suku
      cadang standar yang secara periodic memerlukan penggantian sesuai dengan standar
      pabrik, untuk periode 250 jam, 500 Jam, 1000 jam, 5000 jam dan 10000 jam.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.11. Mengadakan dan memasang peralatan pendukung lainnya :       
      o    Instalasi pentanahan.                                        
                                                                        
      o    Rack kabel sesuai gambar.                                    
                                                                        
      o    Pondasi dan angkur                                           
                                                                        
                                                                        
      7.12. Melaksanakan pengetesan LMK dan menyerahkan sertifikat pengetesan.
                                                                        
                                                                        
      7.13. Melakukan supervisi dan pengetesan sesuai sesuai dengan yang dipersyaratan pada
                                                                        
      RKS ini buku RKS ini                                              
                                                                        
                                                                        
      7.14. Melaksanakan supervisi dan pemeliharaan secara berkala selama masa
      pemeliharaan sesuai kontrak.                                      
                                                                        
                                                                        
      7.15. Untuk kesempurnaan pekerjaan, Kontraktor wajib memperbaiki atau menambah
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    100          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      peralatan, bila diperlukan untuk kelengkapan dan keandalan sistem, walupun tidak
      tergambar atau disebutkan tertulis pada spesifikasi tanpa menambah biaya.
                                                                        
                                                                        
      7.16. Melakukan supervisi dan pengetesan sesuai sesuai dengan yang dipersyaratan pada
      RKS ini buku RKS ini                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.17. Melaksanakan supervisi dan pemeliharaan serta memberikan jaminan terhadap
      instalasi dan peralatan terpasang dengan menyerahkan surat pernyataan jaminan instalasi
      listrik dari instasi yang terkait dan juga dari pabrik pembuat.   
                                                                        
                                                                        
      7.18. Menyerahkan buku Panduan Operasional dan Pemeliharaan (Operation &
      Maintenance Manual) dalam bahasa Indonesia (lampiran berupa Brosur diperbolehkan
      dalam bahasa Inggris).                                            
                                                                        
                                                                        
      Brosur-brosur yang dikeluarkan pabrik pembuat peralatan tidak dapat dianggap petunjuk
                                                                        
      kerja dan petunjuk pemeliharaan, tetapi harus dilampirkan sebagai pelengkap.
      Buku petunjuk sistem kerja instalasi dan petunjuk pemeliharaan harus disusun sedemikian,
      sehingga mudah dipelajari dan bersampul kertas tebal dengan muka depan tertulis dengan
      jelas jenis instalasi yang bersangkutan, dan tertulis dalam BAHASA INDONESIA
                                                                        
      Buku petunjuk tersebut harus memuat :                             
                                                                        
                                                                        
      o    Uraian secara umum dari sistem dan peralatan instalasi.      
                                                                        
      o    Sistem kerja dari setiap bagian instalasi.                   
                                                                        
      o    Cara menjalankan/mematikan setiap peralatan, serta mengatasi kerusakan-
      kerusakan kecil yang mungkin timbul.                              
      o    Petunjuk pemeliharaan dari sistem instalasi dan semua peralatan, yang memuat
      tugas pemeriksaan secara umum, semua pemeliharaan berkala, tabel pelumasan dan daftar
      suku cadang.                                                      
                                                                        
      Tabel peralatan yang memuat jumlah unit, lokasi, pabrik asal, tipe, tahun pembuatan, nama
      dan alamat perusahaan yang menjadi agen di Indonesia. Literatur dari pabrik tentang
      peralatan yang terpasang. Tidak diperkenankan melampirkan data dan literatur dari
      peralatan yang tidak ada sangkut pautnya baik kapasitas maupu type/jenis dengan peralatan
      yang terpasang.                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    101          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.19. Memberi pelatihan kepada operator Pemilik bangunan (orang-orang yang ditunjuk
      Pemilik Bangunan) selama 28 hari kerja dan dilengkapi dengan berita acara training.
                                                                        
                                                                        
      Buku panduan yang dipergunakan dalam pelatihan adalah buku panduan sesuai item
      diatas.                                                           
                                                                        
                                                                        
      7.20. Setelah selesai pemasangan seluruh sistem instalasi dan setelah selesai pelaksanaan
      pengujian, Kontraktor harus menempatkan tenaga terdidik dan ahli dalam mengoperasikan
      serta memelihara seluruh sistem perlengkapan instalasi yang dilaksanakan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.21. Kontraktor harus bertanggung jawab penuh untuk mengoperasikan seluruh peralatan
      dan sistem instalasi yang dilaksanakan, sampai orang yang ditunjuk Pemilik Bangunan
      tersebut benar-benar mahir (dalam kurun waktu yang telah ditentukan) dan sanggup
      menggantikannya.                                                  
                                                                        
                                                                        
      7.22. Melaksanakan dan mengurus perizinan yang terkait.           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      7.23. Melakukan segala proses perizinan sesuai dengan item pekerjaan dalam rangka
      sebagai persyaratan untuk mendapatkan “surat IPB (Ijin Penggunaan Bangunan)”. Semua
      biaya yang terkait kepada proses pengurusan perizinan tersebut adalah tanggungan
      kontraktor.                                                       
                                                                        
                                                                        
      7.24. Menyerahkan 4 set gambar “As Built Drawing” dan 1 set transparent termasuk soft
      file.                                                             
                                                                        
                                                                        
      7.25. Spare part dan consumable spare part Generatorset untuk 1 (satu) tahun
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      PASAL 8 - SPESIFIKASI TEKNIK BAHAN & PERALATAN INSTALASI          
      GENERATORSET.                                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    102          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      8.1. Pipa galvanis dan fitting untuk instalasi atau sparing dibawah lantai, diluar
      bangunan/ tanah, dan ruang-ruang yang mempunyai tekanan mekanis seperti ruang trafo,
      ruang pompa, ruang diesel genset dan lain-lain :                  
                                                                        
      a.   Spesifikasi Material                                         
                                                                        
                                                                        
      a.   Pipa galvanized digunakan kelas medium jenis bulat dengan luas penampang 2.5
      kali penampang luar kabel dan minimal 20 mm.                      
                                                                        
                                                                        
      b.   Semua pipa galvanis ini harus dilindungi dengan lapisan anti karat.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan                                                   
                                                                        
                                                                        
      c.   Dihalaman instalasi terpasang minimal 80 centimeter dari permukaan.
                                                                        
                                                                        
      Pipa diletakan pada lapisan pasir setebal 10 cm pada bagian bawah dan atas pipa dan
      diberi pelindung batu beton diatasnya.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      d.   Pada ruang-ruang dimana instalasi terpasang "surfacemounted" maka harus
      terpasang dengan teratur rapih didinding atau diklem pada rak kabel.
                                                                        
                                                                        
      e.   Untuk sleeve/sparing didalam bangunan : lubang antara pipa dengan kabel
      dicor/diisi dengan bahan (Multi Cable Transit) yang sifatnya menahan Air, Asap dan api
      dengan fire rating 2 (dua) jam.                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      c.   Produksi (Pipa GIP) : Lihat Daftar Material                  
                                                                        
                                                                        
      d.   Produksi (Multi Cable Transit) : Lihat Daftar Material       
                                                                        
                                                                        
      8.2. Pipa UPVC dan fitting untuk instalasi didalam bangunan dan diluar bangunan/
      tanah yang tidak terdapat tekanan mekanis :                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    103          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.   Spesifikasi Material                                         
                                                                        
                                                                        
      Pipa UPVC jenis high impact dengan luas penampang 2.5 kali luas penampang luar kabel
      dan minimal 20 mm.                                                
                                                                        
                                                                        
      1. Conduit                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Type      :    Unplastisized Polyvinyl Chloride (UPVC) conduit
           Ukuran    :    minimum ¾”                                    
                                                                        
           Produksi  :    Lihat daftar material                         
                                                                        
      2. Flexible conduit                                               
           Type : Unplastisized Polyvinyl Chloride (UPVC) conduit       
                                                                        
           Ukuran :  minimum ¾”                                         
                                                                        
           Produksi  :    Lihat daftar material                         
                                                                        
                                                                        
      f.   Conduit accessories                                          
                                                                        
                                                                        
      i.   Coupling, elbow, bushing, boxes dan lain lain                
                                                                        
      ii.  Material sesuai dengan material pipa                         
                                                                        
                                                                        
      iii. Ukuran disesuaikan                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      g.   accessories lainnya                                          
                                                                        
                                                                        
      • Hanger                                                          
                                                                        
      • Ramset atau Fischer plug                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    104          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      • Hanger, steel plate, steel bar atau steel frame dilengkapi dengan anti karat serta di finish
      dengan di cat.                                                    
                                                                        
                                                                        
      • PVC clamp and steel plate clamp complete with bolt and nuts.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan                                                   
                                                                        
                                                                        
      - Dihalaman instalasi terpasang minimal 80 cm dibawah permukaan.  
                                                                        
                                                                        
      Pipa diletakan pada lapisan pasir setebal 10 cm pada bagian bawah dan atas pipa dan
      diberi pelindung batu beton diatasnya.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      - Pada daerah langit-langit dengan plafond instalasi satu atau dua jalur diletakan pada
      rack atau diklem langsung ke pelat beton.Untuk instalasi lebih dari dua jalur diletakan
      pada rack-cable.                                                  
                                                                        
                                                                        
      - Pada daerah langit-langit tanpa plafond terpasang dengan di klem ke plat atap atau
      diletakan pada rak atau hanger cable yang digantung ke plat.      
                                                                        
                                                                        
      - Dibawah plafond atau langit-langit instalasi terpasang recessedmounted kekolom,
      tembok atau didalam partisi.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      - Kelos kayu kamper harus terpasang kokoh dan rata/rapi ke pelat beton.
                                                                        
                                                                        
      c. Produksi (pipa UPVC) : Daftar Material                         
                                                                        
                                                                        
      8.3. Rak Kabel dan Hanger                                         
                                                                        
      Spesifikasi Hanger                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    105          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Bahan besi pelat atau siku yang diklem setiap jarak 100 cm   
                                                                        
                                                                        
      o    Gantungan ke plat beton dengan ikatan ramset atau fischerplug
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Besi pelat dan muur baut                                     
                                                                        
                                                                        
      o    Semua bahan besi harus hot dipped galvanize                  
                                                                        
                                                                        
      8.4. Pentanahan                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      -    Semua sistim pentanahan termasuk pentanahan (grounding) peredam petir
      digabung (bounded) pada satu panel penyama tegangan PEB (Potential Equalization Bar)
      untuk mencegah terjadinya perbedaan tegangan terutama pada kondisi ”transient period”.
      -    Complete grounding system untuk low voltage switch gear, generator, steel door,
      steel louver, piping, fuel tank, oil tank, electrical pump dan lain-lain. Semua material
      bangunan yang bersifat konduktif seperti :Pintu besi, base plate, plate bordes, pipa air,
      ducting AC dan semua Peralatan & panel-listrikharu disambungkan ke sistim
      grounding.Yang harus diberi pentanahan adalah :                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Diesel Generatorset dan Panel Kontrol Genset                 
                                                                        
                                                                        
           Semua Peralatan dan panel-listrik                            
                                                                        
                                                                        
           checker plate, pintu metal, base plate, pagar dan rak kabel. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Dan semua material dan peralatan Mekanikal dan Elektrikal yang bersifat
      konduktif.                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.   Spesifikasi Material                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    106          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1). Semua sistem listrik menggunakan sistem pentanahan menurut apa yang ditentukan
      dalam PUIL 2020 (serta penyesuaian terhadap “amandemen” yang dikeluarkan secara
      berkala oleh tim penyususn PUIL)                                  
                                                                        
                                                                        
      2). Grounding Electroda berupa pentanahan buatan dari pantekan batangan tembaga
      masip 25 mm, panjang minimal 6 meter dan mendapatkan tahan tanah lebih kecil dari
      1 ohm.                                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      3).  Pentanahan sistem                                            
      Yang dimaksud dengan pentanahan sistem adalah pentanahan kawat netral (N), yang
      harus ditanahkan adalah listrik netral.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           4). Pentanahan Badan Peralatan dilakukan sebagai berikut :   
      -    Menggunakan Electrical wiring system 4 wire + Grounding (TNS system) atau
      TNC system                                                        
                                                                        
      -    Grounding system menggunakan type kombinasi : TNC-TNS :      
                                                                        
      o 20 KV system menggunakan TNC system.                            
      o 380 Voltsystem menggunakan TNS system :                         
                                                                        
      •    Apabila diameter kabel 10 mm2 : menggunakan TNS system       
                                                                        
      •    Apabila diameter kabel 10 mm2 , dapat menggunakan ( TNS or TNC ) system
      -    Untuk pentanahan sistem dimana penampang kawat fasanya lebih besar atau
                                                                        
      sama dengan 10 mm2 dilakukan pentanahan ke kawat netral (N). Kawat penghubung
      antara badan dengan tanah diberi code “P”. Sistem pentanahan ini mempunyai sifat N =
      P. Busbar dalam panel hanya 4 (empat) buah yang dikenal dengan TNC system dimana
      Neutral dan Grounding cable digabung pada akhiran instalasi.      
                                                                        
                                                                        
      -    Untuk sistem dimana penampang kawat fasa lebih kecil dari 10 mm2 dianut
      pentanahan ke kawat pengaman “P” Pada panel ini keluar 2 kawat pentanahan yaitu “N”
      dan “P” , sehinggah jumlah busbar dalam panel berjumlah 5 (lima) buah.
                                                                        
      Sistim ini dikenal sebagai TNS system dimana Neutral dan Grounding cable terpisah
      pada panel distribusi, dan akan digabung pada sistim pentanahan.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    107          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      5). Earthing electrode copper rod :                               
                                                                        
                                                                        
           Ukuran :  1” dengan kemurnian minimum 90%                    
                                                                        
           Panjang : minimal 6 m                                        
                                                                        
           Earthing resistance less than 3 ohm                          
           Control box reinforced concrete complete with cover          
                                                                        
           Copper connector                                             
                                                                        
           Copper clamp complete with bolt & nuts                       
           Accessories sesuai kebutuhan                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan                                                   
                                                                        
                                                                        
           Kabel Pentanahan terpasang dalam trench atau Tray kabel, menembus dinding
      diatas sloof menuju bak kontrol. Instalasi terpasang minimal 60 cm dibawah permukaan
      tanah.                                                            
                                                                        
           Kawat pentanahan adalah dari tembaga dengan penampang 50 mm. 
           Batang pentanahan terpasang dengan kedalaman 6 meter dan disambung kedalam
      ring system.                                                      
                                                                        
           Penurunan ke Bak Kontrol menggunakan kabel BC 70mm.          
                                                                        
           Pentanahan berupa pantekan batangan tembaga masip 25 mm, sehingga diperoleh
      tahanan pentanahan lebih kecil dari 1 ohm dengan panjang pantekan minimal 6 meter.
           Penyambungan antara penghantar dan pentanahan memakai klem tembaga dan
      baut, dilaksanakan dalam bak kontrol.                             
                                                                        
           Penyambungan antar penghantar memakai sistim pabrikasi dilapangan dengan
      sistim CADWELD .                                                  
                                                                        
           Untuk penyambungan antar material yang berbeda seperti Copper dan alluminum
      maka alat penyambung ”connector” harus disesuikan.                
                                                                        
                                                                        
      8.5. Diesel Generator Set.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    108          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Gensets harus dari pabrik yang sudah terkenal dan diakui oleh dunia internasional
      (manufacturer’s proven design) dan harus mendapat dukungan untuk local “service
      facilities” dan local“stocks of spare parts”. Generator lengkap dengan penggerak diesel
      engine, flywheel, coupling,dan generator mounted dengan ‘fabricated steel base’ yang
      umum dipakai dengan “local control panel & instruments”, anti-vibration, dan holding
      down devices.                                                     
                                                                        
                                                                        
      8.5.1. Diesel Engine dan Generator                                
                                                                        
                                                                        
      •    Diesel engines type 4 stroke type, turbo charged, water cooled menggunakan
      mounted radiator, atau remote cooling towers sesuai yang dipersyaratkan pada gambar
                                                                        
      perencanaan                                                       
      •    Daya/kapasitas, Spesifikasi, Rating tegangan, Kecepatan, sesuai yang tercantum
      pada daftar material                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Max. ambient temp. : 40 derajad Celsius dalam ruangan        
      •    Generator harus dilengkapi dengan Space Heater 220 V, 1 Phasa, 2 W
      (disesuaikan).                                                    
                                                                        
      •    Setiap engine harus dilengkapi dengan electronic speed governor Woodward
      ProAct type atau setara untuk mengkontrol dan mengatur secara otomatis generator supply
      pada frequency 50 + 0.5 Hz pada kondisi steady load.              
                                                                        
      Merek yang direkomendasi : Lihat Daftar Material                  
                                                                        
                                                                        
      8.5.2. Governor                                                   
                                                                        
      •    Governor, harus mudah diatur (adjustable), electronic type, mechanical/electrical
      atau pneumatic sensing                                            
      •    Governors harus mempunyai pilihan operasi untuk droop atau isochronous modes.
      Droop characteristics harus dapat diatur pada range 0-6% terhadap rated frequency, setting
                                                                        
      awal pada 1%.                                                     
      •    "Frequency regulation : Isochronous dengan variasi pembebanan, dari tanpa beban
      sampai dengan beban penuh.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    109          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    "Frequency drift : 0,5 % drift untuk 60 F (33 C).            
                                                                        
                                                                        
      8.5.3. Alternator                                                 
                                                                        
      a.   Alternators dari type single bearing, IP23, brushless, self ventilating, salient pole
      type fitted dengan interconnected damper windings. Generator dan excitation system harus
      dapat bertahan tanpa kerusakan pada kondisi :                     
                                                                        
      •    300% dari rated KVA untuk 10 seconds.                        
      •    150 % dari rated kVA untuk 120 seconds                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Winding insulation dari type class H. dengan vacuum pressure impregnated.
      Winding temperature detector disiapkan pada setiap phase Genset yang harus dapat
      bertahan tanpa kerusakan pada kondisi overspeed of 25%.           
                                                                        
                                                                        
      c.   Harus tersedia “anti condensation heater” pada “stator winding” sebagai alat
      pemanas kumparan/winding pada saat genset tidak digunakan. Heater akan switched off
      secara otomatis pada saat genset starts dan beroperasi.           
                                                                        
                                                                        
      8.5.4. Automatic Voltage Regulator                                
                                                                        
      a.   Regulator adalah type otomatis, pengaturan volt-per-hertz dipasang didalam
      generator. Module harus memuat alat kontrol yang dengan mudah dapat dicapai.
      Pengaturan tegangan harus minimum 10%.                            
                                                                        
      b.   Regulasi tegangan harus kurang lebih 0,5 % dari beban nol sampai beban penuh.
                                                                        
      c.   "Voltage drift : ±0,5 % untuk 60˚F (33˚C).                   
      d.   "Random voltage variation : untuk pembebanan konstan dari tanpa beban sampai
      dengan beban penuh ±0,5%.                                         
                                                                        
      e.   Automatic voltage regulation dan excitation control mempunyai fasilitas manual
      adjustment yang dapat dilakukan dari control panel. System ini harus cocok untuk
      “substantial solid state electronic loads” begitu pula dengan “large motor starting duty”.
      Peralatan ini harus terdiri dari permanent magnet rotating exciter dan voltage regulator
      yang dilengkapi dengan “over-excitation limiting device” dan “diode failure
      alarm/indicators”, dan peralatan tambahan/support yang diperlukan termasuk accessories
      seperti instrument transformers, resistors, rheostats, shunts, field suppression switch, relays
      dan peralatan yang diperlukan untuk menyempurnakan voltage regulating system.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    110          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      f.   Automatic voltage regulator harus sesuai dengan grade VR3 (BS 4999: Part 140
      dan dapat beroperasi pada range of 75% s/d 110% dari nominal generator voltage, dari
      kondisi tanpa beban (no load) s/d 110% rated kVA pada rated lagging power factor dan
      dari 47-53 Hz. Juga harus dimungkinkan untuk pengaturan manual (manually adjustment)
      untuk mengatur tegangan nominal yang diinginkan dan yang akan dipertahankan secara
      otomatis.                                                         
                                                                        
      g.   Voltage regulator akan merespon secara kontinu terhadap perubahan tegangan
      pada generator dan akan mempertahankan besaran tegangan steady state pada terminal
      generator dengan toleransi + 0,5% terhadap tegangan setting dari kondisi tanpa beban (no
      load) s/d full load pada power factor 0.8 lagging. Pada kondisi transient, perubahan
      tegangan yang terjadi harus kembali ke kondisi semula dalam waktu tidak lebih dari 10
      detik.                                                            
                                                                        
      h.   Pada saat terjadinya beban un-symmetrical yang akan menyerap 100 % rated
      current pada rated voltage dengan power factor antara 0.4 s/d zero lagging, maka initial
      voltage drop akan dibatasi sebesar 15% terhadap rated voltage dan tegangan harus dapat
      kembali kesemula (recover) keposisi 97% percent rated voltage dalam waktu 0.3 detik.
      Kenaikan tegangan transient akibat adanya beban tiba-tiba tidak akan menyebabkan
      kecepaan constant akan melebihi 15% dan maximum recovery harus tercapai tidak lebih
      dari 1.5 detik.                                                   
                                                                        
                                                                        
      8.5.5. Sistem pelumas mesin lengkap Pompa circulasi pelumas (prelube oil pump).
                                                                        
      a.   Spesifikasi Material                                         
                                                                        
      •    Mesin harus dilengkapi dengan sebuah full pressure lubricating oil system,untuk
      melumasi dan mendistribusi-kan minyak pelumas keseluruh bagian mesin yang bergerak.
      Setiap Engine harus mempunyai gear-driven, self-lubricated, positive displacement,
      lubricating oil pump untuk me supply oil dengan tekanan tertentu ke main bearings,
      connecting rod bearings, piston pins, camshaft dan rocker arm bearings, dan harus
                                                                        
      dilengkapi dengan “Pressure relief valve”                         
      •    Sistem pelumasan harus lengkap dengan peralatan yang diperlukan seperti drain,
      pemipaan, fitting valves, lubricating oil pump, filter dan dapat dioperasikan sesuai kriteria
      yang telah disebutkan.                                            
                                                                        
      System dilengkapi dengan full flow, engine mounted duplex lube oil filter c/w automatic
      by-pass valve dan “replaceable filter elements”. Juga harus dilengkapi dengan “magnetic
      lube oil conditioners”                                            
                                                                        
      •    Dalam pipa harus bersih dari butiran-butiran logam maupun kotoran-kotoran lain.
      •    Lubricating oil pump (prelube oil pump) harus dilengkapi dengan full flown filter
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    111          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      dan strainers.                                                    
                                                                        
      •    Pompa harus mempunyai kapasitas yang cukup untuk melumasi dan
      mendinginkan olie pada putaran tertentu dari mesin.               
      •    Dalam keadaan stand by, prelube oil pump harus bekerja otomatis pada setiap
      periode tertentu sesuai rekomendasi pabrik.                       
                                                                        
      b.   Pemasangan                                                   
                                                                        
      Pompa harus diletakkan dengan jarak yang cukup dari engine crankshaft ke cammshaft.
                                                                        
                                                                        
      8.5.6. Cooling water system                                       
                                                                        
      a.   Engine harus mempunyai cooling system untuk mendinginkan lube oil, cylinder
      block, component lainya sesuai dengan standar manufacturer.       
      Setiap engine harus dilengkapi dengan Integral set mounted radiators atau full flow
      stainless steel heat exchanger lengkap dengan automatic by-pass valves termasuk
      lubrication system.                                               
                                                                        
      sesuai dengan gambar dan persyaratan pasal 1 buku RKS ini.        
                                                                        
                                                                        
      b.   Heat exchanger systems lengkap dengan pipework, valves, pumps dan
      instrumentation. Pompa-pompa yang tidak digerakkan langsung oleh engine harus
                                                                        
      mendapat supply daya dari panel pencatu daya listrik.             
                                                                        
                                                                        
      c.   Harus disiapkan expansion tank, untuk setiap unit genset dengan ketebalan
      minimum 4.5 mm lengkap dengan alarm level control (high/low level) switch.
                                                                        
                                                                        
      d.   Setiap mesin dilengkapi dengan jacket water cooling, sistem terintegrasi dengan
      mesinnya, yang mana harus dilengkapi dengan peralatan pemipaan, fitting dan kutub
      untuk menghubungkan alat-alat tersebut dengan bagian-bagian yang ditentukan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      e.   Diesel harus dilengkapi dengan electric heater yang selalu memanaskan jacket
      water selama keadaan stand by sehingga temperatur jacket water mencapai temperatur
      sesuai rekomendasi pabrik.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    112          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      8.5.7. System Starting                                            
                                                                        
                                                                        
      a.   Mesin harus diperlengkapi dengan motor starter (electric starting) dengan
      kapasitas yang cukup memutar mesin sampai jalan.                  
                                                                        
      b.   Gigi penarik harus secara otomatis lepas pada waktu mesin mulai jalan.
                                                                        
      c.   Kapasitas battery harus dapat untuk menstart engine 6 (enam) kali secara
      berturut-turut tanpa recharging.                                  
      d.   Electrical starting system terdir dari:                      
                                                                        
      •    24 V DC battery                                              
                                                                        
                                                                        
      •    Charger                                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Pengkabelan dari distribution board/main switchboard ke charger system
                                                                        
                                                                        
      •    Pengkabelan dari charger ke genset                           
                                                                        
                                                                        
      •    Pengkabelan dari battery ke genset                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      e.   Charger harus dapat beroperasi untuk sistim single phase supply. Supply daya
      untuk charger didapat dari “genset auxiliary distribution board”. 
                                                                        
                                                                        
      8.5.8. Silencer                                                   
                                                                        
                                                                        
      a.   Spesifikasi Material                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Untuk menjaga suara dari ruang Genset tidak mengganggu, Kontraktor harus menyediakan
      dan memasang residential / critical cilencer sebagai exhause noise supresing.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    113          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Kontraktor harus menghitung ulang dan mengajukan proposal diameter pipa silencer pada
      waktu pelelangan/tender (dalam penawaran atau konfirmasi design). 
                                                                        
                                                                        
      Pipanya harus direncanakan sedemikian sehingga backpressure-nya tidak melampaui batas
      yang telah ditentukan oleh pabrik.                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan                                                   
                                                                        
                                                                        
      Silincer digantung atau disanggah/ditopang memakai besi siku dan isolator peredam
      sedemikian sehingga beratnya tidak membebani mesin, demikian juga pemuaian yang
      diakibatkannya tidak boleh mendorong mesin.                       
                                                                        
                                                                        
      c.   Pengujian                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Silencer harus diuji sehingga diperoleh noise level 70 dB pada jarak 2 m diluar dinding
      ruangan(pengujian dilakukan pada malam hari).                     
                                                                        
                                                                        
      8.5.9. Spring absorber/ Vibration isolator                        
                                                                        
      a.   Spesifikasi Material                                         
                                                                        
                                                                        
           peredam getaran type “per” atau Peges baja/ steel spring.    
                                                                        
                                                                        
           Kekuatan harus sesuai dengan berat dan kuat getaran dari Diesel Generatorset.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Base plate dari besi baja type H atau sesuai standard.- Isolator harus punya efisiensi
      minimal 98% , dan dilengkapi dengan sertifikasi dari pabrik pembuat.
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    114          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Terpasang diatas pondasi beton dan dibawah base plate memakai angkur atau sesuai sistem
      pemasangan yang disyaratkan oleh pabrik.                          
                                                                        
      Sistim trip command akan me Switch off circuit breaker generator dan me shutdown
      engine. Kecuali untuk "Emergency Stop" engine akan stop setelah melalui preset cooling
      cycle. Pengperasian "Emergency Stop" button akan segera men-trip circuit breaker
      generator dan men-stop engine tanpa melalu periode cooling down. Emergency stop button
      harus mempunyai sistim pelindung untuk mencegah accidental operation.
                                                                        
                                                                        
      8.5.10. Pengetesan / Pengujian                                    
                                                                        
      •    Genset Contractor harus melaksanakan persiapan/pengepakan akhir seperti
      malakukan inspeksi dan routine tests sesuai yang diatur pada persyaratan standar pabrik
      untuk memastikan semua material sudah sesuai (conform) terhadap spesifikasi. Certified
      test reports harus diajukan kepada pemilik bangunan sebelum dilakukan
      pengiriman(shipment) ke site.                                     
                                                                        
      •    Sebelum Generatorset dikirim ke site project, terlebih dahulu harus dilakukan
      TEST di workshop agen sebagai berikut:                            
      a.   Pengetesan BEBAN pada workshop agen : Pengetesan beban untuk tiap-tiap
      genset dengan bank load (resistance bank load) :                  
                                                                        
      o    10 % --> 10 menit                                            
                                                                        
      o    30 % --> 10 menit                                            
      o    50 % --> 60 menit                                            
                                                                        
      o    75 % --> 60 menit                                            
                                                                        
      o    100 % --> 60 menit                                           
      o    110 % --> 30 menit                                           
                                                                        
      o    75 % --> 60 menit                                            
                                                                        
      o    50 % --> 60 menit                                            
      o    30 % --> 10 menit                                            
                                                                        
      o    10 % --> 10 menit                                            
                                                                        
      Sebelum melakukan pengetesan kontraktor harus mengajukan prosedur pengetesan
      kepada Manajemen Konstruksi dan harus mendapat persetujuan dari konsultan
      Perencana.                                                        
      •    Sebelum Generatorset dihubungkan ke beban gedung, terlebih dahulu harus
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    115          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      dilakukan TEST beban di site project sebagai berikut:             
                                                                        
           Pengetesan BEBAN di site project dilakukan sebagai berikut : Pengetesan beban
      untuk tiap-tiap gensedengan bank load (resistance bank load) :    
      o    10 % --> 10 menit                                            
                                                                        
      o    30 % --> 10 menit                                            
                                                                        
      o    50 % --> 60 menit                                            
      o    75 % --> 60 menit                                            
                                                                        
      o    100 % --> 60 menit                                           
                                                                        
      o    110 % --> 30 menit                                           
      o    75 % --> 60 menit                                            
                                                                        
      o    50 % --> 60 menit                                            
                                                                        
      o    30 % --> 10 menit                                            
      o    10 % --> 10 menit                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Sebelum melakukan pengetesan kontraktor harus mengajukan prosedur pengetesan
      kepada Manajemen Konstruksi dan harus mendapat persetujuan dari konsultan
      Perencana.                                                        
      •    Pengetesan SIMULASI (Simulation Test) pada workshop agen:    
                                                                        
      Engine Warning and Shutdown Messages                              
                                                                        
      o    Low oil pressure (warning)                                   
      o    Low coolant temperature (warning)                            
                                                                        
      o    High coolant temperature (warning)                           
                                                                        
      o    Oil pressure sender (warning, indicates a sender or wiring failure in the oil
      pressure monitoring system).                                      
      o    Engine temperature sender (warning , indicates a sender or wiring failure in the
      engine temperature monitoring equipment).                         
                                                                        
      o    Low oil pressure (shutdown)                                  
                                                                        
      o    High coolant temperature (shutdown)                          
      o    Fail to crank (shutdown, indicates failure of engine to rotate on start command).
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    116          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Overcrank (shutdown, indicates cranking time exceeds 75 seconds, or failed to
      start after all cycle cranking attempts).                         
                                                                        
      o    Magnetic pick-up failure (shutdown)                          
      o    Overspeed (shutdown, engine speed greater than 115 % of nominal).
                                                                        
      o    Emergency Stop (shutdown)                                    
                                                                        
      o    Hight alternator temperature alarm (shutdown)                
      o    Ground fault alarm (shutdown)                                
                                                                        
      o    Fail to synchrone (shutdown)                                 
                                                                        
                                                                        
      Generator Warning and Shutdown Messages                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1.   Overload                                                     
      2.   Overcurrent                                                  
                                                                        
      3.   Short Circuit                                                
                                                                        
      4.   High AC voltage                                              
      5.   Low AC Voltage                                               
                                                                        
      6.   Reverse Power                                                
                                                                        
      7.   Under Frequency                                              
      8.   Loss of Excitation                                           
                                                                        
      9.   Phase Rotation (Anticipate Feature)                          
                                                                        
                                                                        
      •    Seluruh biaya pengetesan ditanggung oleh kontraktor, dan untuk setiap
      pengujian/test harus dibuatkan berita acaranya.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Tingkat kebisingan suara diluar ruang Genset sejauh 2 meter harus diukur dan
      memenuhi persyaratan RKS yaitu tidak lebih dari 70 dB (Pengukuran dilakukan pada
      malam hari).                                                      
      •    Semua pengujian harus disaksikan dan disetujui oleh pemilik gedung/MK dan
      Perencana dengan membuat laporan tertulis.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    117          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Kontraktor harus memberitahukan secara tertulis kepada pemilik gedung paling
      lambat satu minggu sebelum pengujian. Kontraktor wajib menyediakan prosedur
      pengujian dan diserahkan kepada perencana, pemilik gedung/MK bersamaan dengan
      pemberitahuan jadwal pengujian.                                   
                                                                        
      •    Kontraktor wajib menyediakan alat pengaman dalam melakukan pengujian
      seperti:                                                          
      o    Pemadam kebakaran                                            
                                                                        
      o    Peredam suara ditelinga                                      
                                                                        
      o    Dan lain-lain                                                
                                                                        
                                                                        
      8.6. Pemipaan untuk diesel genset                                 
                                                                        
                                                                        
      1). Pipa gas buang termasuk fleksible pipe dan isolasi panas.     
                                                                        
           Material Pipa gas buang                                      
                                                                        
      o    Kontraktor harus mensuplai dan memasang peredam suara gas buang yang terdiri
      dari peredam, flens, pipa fleksibel dari bahan stainless steel atau sesuai dengan anjuran
      dari pabrik.                                                      
                                                                        
                                                                        
      o    Untuk Pipa gas buang adalah pipa hitam yang dibungkus dengan asbes dan
      alluminium sheet, ukuran menurut kebutuhan sehingga temperatur udara disekitar pipa
      tidak melebihi 40 C.                                              
                                                                        
      Kontraktor harus menghitung ulang dan mengajukan proposal diameter pipa silencer pada
      waktu pelelangan/tender (dalam penawaran atau konfirmasi).        
                                                                        
      Pipanya harus direncanakan sedemikian sehingga backpressure-nya tidak melampaui
      batas yang telah ditentukan oleh pabrik.                          
                                                                        
                                                                        
        •  Sambungan antara Genset dan Pipa gas buang memakai pipa flexible yang tahan
           temperatur tinggi.                                           
                                                                        
                                                                        
           Pemasangan                                                   
                                                                        
      o    Pipa silincer digantung ke plat beton atau ditopang kelantai dengan dilengkapi
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    118          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      isolator peredam getaran serta menembus tembok memakai karet pelindung getaran.
                                                                        
                                                                        
      o    Pemasangan pipa harus diusahakan agar jangan mengganggu fungsi dari pipa
      fleksibel.                                                        
                                                                        
      o    Pada ujung pipa harus dilengkapi dengan pelindung tampias air hujan.
                                                                        
           Pengujian                                                    
                                                                        
                                                                        
      Tekanan dalam pipa silincer harus diatur sehingga cocok ketentuan pabrik dan dapat
      menghasilkan daya listrik sesuai kapasitas Diesel Generatorset.   
                                                                        
                                                                        
      2). Sistim pendinginan radiator/cooling tower dan isolasi panas pipa-pipa termasuk
      rangka radiato/cooling tower, fleksible duct.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.   Material Pipa Radiator/cooling tower dan flexible duct.      
                                                                        
                                                                        
      Untuk pipa radiator/cooling tower dibungkus dengan asbes dan Kontraktor harus
      menghitung ulang dan mengajukan proposal diameter pipa radiator/cooling tower pada
      waktu pelelangan.                                                 
                                                                        
                                                                        
      Terpal/ flexible duct dari bahan yang kuat dan tahan terhadap panas yang dikeluarkan
      genset.                                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan                                                   
                                                                        
                                                                        
      Terpal antara radiator ke shaft attenuator harus terpasang rapih dan tanpa bocor.
                                                                        
                                                                        
      3). Sistim bahan bakar lengkap fitting terminal pengisi.          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.   Material Pipa Bahan Bakar                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    119          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Seluruh pipa yang memuat atau mengalirkan bahan bakar, harus terbuat dari bahan black-
      steel sch.-40.                                                    
                                                                        
                                                                        
      a.   Pemasangan                                                   
                                                                        
      h.   Pipa tegak transfer tank diklem kerangka transfer tank atau dinding tembok.
      i.   Pipa horizontal dalam bangunan terpasang dalam trench beton atau diklem kedak
      beton.                                                            
                                                                        
      j.   Diluar bangunan tertanam sedalam 60 cm dibawah permukaan tanah.
                                                                        
      k.   Pipa vent untuk transfer tank harus sampai ke luar bangunan. 
      l.   Seluruh pekerjaan pemipaan harus diisolasi untuk mengurangi panas yang
      dipancarkan ke ruangan.                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      8.7. Pengadaan dan pemasangan instalasi peredam suara pelapis ruangan (Rockwool)
      serta instalasi peredam suara (attenuator).                       
                                                                        
                                                                        
      Pada inlet opening (intake attenuator) dan outlet opening (discharge attenuator).
                                                                        
                                                                        
      1). Peredam suara pelapis ruangan (Rockwool)                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Semua dinding dan langit-langit ruang Diesel Generator-set harus diberi peredam suara
      berupa rockwool dengan ketebalan 2,5 cm dan kepadatan 64 kg/m3, glas cloth dan rangka
      serta kawat ayam, sehingga secara keseluruhan akan menghasil-kan suara 70dB pada
      jarak 2 m diluar dinding ruangan Genset(pengukuran dilakukan pada malam hari).
                                                                        
                                                                        
      2). Peredam suara pada shaft dan exhaust, termasuk Exhaust fan(Sound Attenuator).
                                                                        
      a.   Material                                                     
                                                                        
      o    Sound Attenuator terdiri dari rangka luar, peredam suara dan splitters atau
      concentric pods.                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    120          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Rangka luar adalah plat baja yang harus digalvanized sistim celup, tebal
      minimum 1.6 mm.                                                   
                                                                        
                                                                        
      o    Bagian penyerap suara, harus mempunyai efisiensi yang baik, terdiri dari bahan
      mineral wool, rock woll dengan kepadatan minimal 64 kg/m3.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Sound attenuator harus dapat mencegah keluar/masuknya serangga dan harus
      tahan air dan perubahan cuaca. Kontraktor harus menghitung ulang dan mengajukan
      proposal dimensi sound attenuator pada waktu pelelangan/tender (dalam penawaran atau
      konfirmasi design).                                               
                                                                        
                                                                        
      Sound attenuator direncanakan sedemikian sehingga suara yang akan keluar sesudah
      attenuator tidak lebih dari 70 dB pada jarak 2 m dari sekeliling dinding luar ruang Genset
      (pengukuran dilakukan pada malam hari).                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan                                                   
                                                                        
                                                                        
      Sound Attenuator terpasang pada discharge shaft radiator, pada air intake shaft dan pada
      exhaust fan sesuai persyaratan.                                   
                                                                        
                                                                        
      c.   Pengujian                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Pengujian harus diadakan sehingga suara yang akan keluar sesudah attenuator tidak lebih
      dari 70 dB pada jarak 2 m dari sekeliling dinding luar ruang Genset(pengukuran
      dilakukan pada malam hari).                                       
                                                                        
                                                                        
      8.8. Peralatan Pelengkap dan Alat Bantu untuk seluruh Diesel Genset
                                                                        
                                                                        
      1). Pompa Bahan Bakar                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.   Material : Pompa bahan bakar jenis konvensional.             
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    121          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan : Pompa bahan bakar solar diklem ke dinding dengan angkur dan
      murbaut.                                                          
                                                                        
                                                                        
      c.   Pengujian : Pompa bahan bakar harus diuji bekerja baik.      
                                                                        
                                                                        
      2). Main tank , Fuel Transfer tank dan Overflow tank lengkap dengan alat Bantu
      (accessories).                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.   Material                                                     
                                                                        
                                                                        
      a.1. Main Tank (Storage tank)                                     
                                                                        
           Buatan dalam negeri, bagian luar harus dilapisi bahan anti karat,
           dibuat dan direncanakan sesuai dengan standard dari ASME/ASTM/API atau
      ketentuan-ketentuan badan keselamatan kerja.                      
                                                                        
           Sebelum pembuatan Kontraktor harus berkonsultasi dengan ahli pembuat tangki,
      dan menyampaikan shop drawings kepada Managemen Konstruksi Lapangan untuk
      mendapat persetujuan dahulu.                                      
                                                                        
           Dinding luar tangki harus dicat anti karat min.2 kali.       
           Kapasitas main tank :sesuai gambar.                          
                                                                        
           Bahan tanki besi pelat tebal 8 (delapan) mm                  
                                                                        
           Tanki bahan bakar berbentuk Silinder.                        
           Perlengkapan :                                               
                                                                        
      -    Air vent valve lengkap dengan vent pipe                      
                                                                        
      -    Pipa pengisi dan rubber host lengkap dengan coupling standard an sesuai dengan
      ukuran coupling mobil tanki bahan bakar.                          
      -    Harus diperlengkapi dengan peralatan bantu alarm untuk level pengujian, meter
                                                                        
      tekanan cairan, meter pengukur level bahan bakar (Fuel Level Indicator), valve pemipaan
      pada instalasi (inlet dan outlet).                                
      Semua alat pengukur diletakkan sedekat mungkin dengan tangki yang bersangkutan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    122          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.2. Transfer Tank (Day Tank)                                     
      -    Buatan dalam negeri, bagian luar harus dilapisi bahan anti karat, dibuat dan
      direncanakan sesuai dengan standard dari ASME/ASTM/API atau ketentuan-ketentuan
      badan keselamatan kerja.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      -    Sebelum pembuatan Kontraktor harus berkonsultasi dengan ahli pembuat tangki,
      dan menyampaikan shop drawings kepada Managemen Konstruksi Lapangan untuk
      mendapat persetujuan dahulu.                                      
                                                                        
                                                                        
      -    Dinding luar tangki harus dicat anti karat min.2 kali.       
                                                                        
      -    Kapasitas Transfer tank :sesuai gambar.                      
      -    Bahan tanki besi pelat tebal 5 (lima) mm                     
                                                                        
      -    Tanki bahan bakar berbentuk Silinder.                        
                                                                        
      -    Perlengkapan :                                               
                                                                        
                                                                        
      o    Air vent valve lengkap dengan vent pipe                      
                                                                        
                                                                        
      o    Gelas penduga bahan bakar                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Electric Fuel Level control                                  
                                                                        
                                                                        
      o    Harus diperlengkapi dengan peralatan bantu alarm untuk level tinggi, meter
      tekanan cairan, valve pemipaan pada instalasi (inlet dan outlet). 
                                                                        
                                                                        
      Semua alat pengukur diletakkan sedekat mungkin dengan tangki yang bersangkutan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.3. Overflow Tank                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    123          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      -    Buatan dalam negeri, bagian luar harus dilapisi bahan anti karat,
                                                                        
      -    dibuat dan direncanakan sesuai dengan standard dari ASME/ASTM/API atau
      ketentuan-ketentuan badan keselamatan kerja.                      
      -    Sebelum pembuatan Kontraktor harus berkonsultasi dengan ahli pembuat tangki,
      dan menyampaikan shop drawings kepada Managemen Konstruksi Lapangan untuk
      mendapat persetujuan dahulu.                                      
                                                                        
      -    Dinding luar tangki harus dicat anti karat min.2 kali.       
                                                                        
      -    Kapasitas Overflow Tank :sesuai gambar..                     
      -    Bahan tanki besi pelat tebal 5 (lima) mm.                    
                                                                        
      -    Tanki bahan bakar berbentuk Silinder.                        
                                                                        
      -    Perlengkapan :                                               
                                                                        
                                                                        
      o    Air vent valve lengkap dengan vent pipe                      
                                                                        
      o    Gelas penduga bahan bakar                                    
      o    Electric Fuel Level control                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      -    Harus diperlengkapi dengan peralatan bantu alarm untuk level tinggi, meter
      tekanan cairan, valve pemipaan pada instalasi (inlet dan outlet). 
      Semua alat pengukur diletakkan sedekat mungkin dengan tangki yang bersangkutan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.4. Pemasangan :                                                 
      -    Main Tank terpasang didalam tanah atau terletak dalam ruangan sesuai dengan
      gambar perencanaan.                                               
                                                                        
      -    Transfer tank terpasang ke rangka besi secara kokoh pada ketinggian sesuai
      gambar.                                                           
                                                                        
      -    Overflow tank terpasang pada lantai kerja sesuai gambar.     
                                                                        
                                                                        
      a.5. Pengujian                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    124          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Tangki bahan bakar harus diperiksa dan di test tidak bocor. Peralatan pengukur, gelas
      penduga, solar release valve harus bekerja dengan baik khusus untuk main fuel tank
      peralatan meter pengukur bahan bakar harus bekerja dengan baik dan bilamana telah
      mencapai volume minimum akan timbul bunyi alarm.                  
                                                                        
                                                                        
      3). Purification Fuel System                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      3.1 Fungsi Fuel purification sistem                               
      -    Meningkatkan kualitas maupun perawatan bahan bakar pada tangki bahan bakar
      baik diesel dan biodiesel,                                        
                                                                        
      -    Memisahkan air dan zat padat lainnya sampai 2 microns,       
                                                                        
      -    Mengukur tingkat kebersihan, tingkat kekeringan dan membebaskan dari
      kontaminasi lainnya pada diesel generator dan fasilitas penyimpanan minyak lainnya.
      -    Menjaga kebersihan tangki.                                   
                                                                        
      -    Mengecilkan tingkat pertumbuhan bakteri, mengurangi kadar adiktif yang tinggi.
                                                                        
      -    FPS harus bisa melayani tangki sampai dengan ukuran 12000 galons dan
      dilengkapi dengan full automatik remote monitoring, dan harus memiliki kemampuan
      yang dapat dioperasikan pada banyak tangki.                       
                                                                        
                                                                        
      3.2 Konstruksi dari FPS mempunyai kemampuan dan fasilitas antara lain sebagai berikut :
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.   Dapat melayani tangki dengan kapasitas sampai 12000 galons.  
                                                                        
                                                                        
      b.   Memiliki indikator / status pengoperasian & Alarm, diantaranya:
                                                                        
                                                                        
      c.   Putusnya emergensi / kondisi banjir (meluap / Auto - shutdown)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      d.   Memiliki saluran pembuangan otomatis.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    125          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      e.   Rating TEFC motor dapat beroperasi terus menerus.            
                                                                        
                                                                        
      f.   Memiliki remote monitoring & kontrol.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      3.3 Sistem :                                                      
      o    Main Breaker – Lokasi didalam panel (enclosure) dimana breaker dilengkapi juga
      dengan thermal – magnetic over load protections, dan operator power disconnected.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      4). Battery dan Automatic Battery Charger                         
      a.   Material                                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Battery harus mempunyai kemampuan menstart mesin pada temperatur keliling dan
      memutar minimum selama 5 menit.                                   
                                                                        
                                                                        
      Charger harus mempunyai tegangan yang tepat untuk pengisian sel-sel Battery dan harus
      diperlengkapi dengan pengaman arus lebih (over current) silicine diode full wave
      rectifier, DC ammeter, dan fuse pada output.                      
                                                                        
                                                                        
      o    Battery accu 24 VDC-150 AH atau sesuai standard              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Automatic battery charger 5 A - 24 Volt                      
                                                                        
                                                                        
      o    Peralatan overcurrent charger                                
                                                                        
                                                                        
      o    Jenis asam sulfat                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Pemasangan : Battery dan automatic battery charger harus diletakan diatas rak,
      dan rak harus disupply oleh vendor. Perletakan tidak jauh dari unit genset. Material rak
      harus dari bahan yang resistan terhadap asam sulfat.              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    126          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      c.   Pengujian : Battery dan automatic battery charger harus diperiksa cocok dengan
      ketentuan RKS dan brosur serta bekerja baik.                      
                                                                        
                                                                        
      5). Rangka penyangga transfer tank dan radiator.                  
                                                                        
                                                                        
      Material : Bahan dari besi siku dan besi plat lengkap murbaut dan setelah itu dimeni dan
      dicat.                                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      6). Penyangga dan penggantung silencer dan sistem gas buang lengkap dengan peredam
      getaran.                                                          
                                                                        
                                                                        
      Material : Terdiri atas ramset atau Ficherflug, besi siku, diberi isolator getaran murbaut
      dan lain-lain setelah itu dimeni dan dicat.                       
                                                                        
                                                                        
      7). Klem besi, mur, baut, cheker plate untuk pipa radiator pipa bahan bakar dan lain-lain.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Material : Dari bahan besi plat dengan ukuran yang cukup untuk menahan/ menggantung
      pipa.                                                             
                                                                        
                                                                        
      8). Pengecatan                                                    
                                                                        
                                                                        
      Semua equipment dan perlengkapan instalasi yang belum dicat di pabrik sebagai cat
      akhir, harus dicat minimum 3 (tiga) lapis terdiri dari 1 (satu) kali cat dasar dan 2 (dua)
                                                                        
      kali cat akhir.                                                   
                                                                        
                                                                        
      Warna cat akan ditentukan kemudian oleh Konsultan perencana.      
                                                                        
                                                                        
      Apabila ada peralatan yang dicat akhir di pabrik, mengalami kerusakan/kelecetan selama
      transportasi dan pemasangan, harus diadakan "touch up".           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    127          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      8.9. Panel switching Genset ( Panel Kontrol Genset yang terpisah dari unit Engine)
                                                                        
                                                                        
      a.   Definisi :                                                   
                                                                        
                                                                        
           Panel Kontrol Genset yang dimaksud adalah panel yang terpisah dari unit Engine.
      Panel Kontrol Genset AMFSL (Automatic Main Failure, Synchronization & Load
      Sharing) yaitu peralatan yang mempunyai kesanggupan mengontrol diesel Genset dalam
      keadaan jalan, baik dalam keadaan sendiri atau keadaan paralel (Synchronisasi) dengan
      Genset lainnya pada level tegangan 20 KV atau pada level 380 Volt, maupun pada
      kondisi parallel sementara (short time synchronization) dengan sumber PLN juga pada
      level tegangan 20 KV atau pada level 380 Volt                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Sistim control dilakukan dengan peralatan PLC yang mengatur supply daya
      sesuai dengan besarnya beban pada kondisi-kondisi tertentu yang diatur dengan schedule
      system.                                                           
                                                                        
                                                                        
           Dapat melakukan start stop bila PLN putus daya atau tegangan PLN turun pada
      besaran yang telah ditentukan, dapat melakukan sinkronisasi dan Load Sharing secara
      otomatis dan sejumlah kemampuan yang lainnya.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Dalam perlengkapan ini harus juga termasuk fasilitas penyambungan lanjut
      berupa panel transisi atau peralatan connection lainnya yang digunakan untuk
      penyambungan kabel.                                               
                                                                        
                                                                        
      b.   Fungsi dan tujuan :                                          
                                                                        
                                                                        
           Melayani generator set dalam keadaan berjalan kontinyu.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Dapat dibuat sebagian atau seluruhnya otomatis atau manual.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    128          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           Dapat melakukan auto start bila sumber PLN terganggu sesuai sinyal yang
      diterima dari AMFSL (Automatic Main Failure, Synchronization & Load Sharing)
                                                                        
                                                                        
           Melakukan pengaturan sumber sesuai beban dengan PLC          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      c.   Cara kerja dari panel kontrol AMFSL (Automatic Main Failure, Synchronization
      & Load Sharing)) adalah sebagai berikut :                         
                                                                        
                                                                        
      a.   Jika tegangan dari PLN hilang (failure) :                    
                                                                        
                                                                        
      a.1. Dalam waktu kurang dari 2 detik seluruh diesel generator akan start secara otomatis
      (Zero Load Operation).                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      a.2. Setelah Diesel Engine dalam keadaan stabil ( 5 s/d 10 detik ) maka AMFSL akan
      memerintahkan peralatan Synchronizing dan Load Sharing bekerja.   
                                                                        
                                                                        
      a.3. Apabila unit Genset telah tersinkronisasi ( 10 s/d 20 detik) maka AMFSL akan
      memerintahkan ATS (Automatic Transfer Switch) bekerja sehinggah daya listrik tersuply
      ke panel LV MSB dan keseluruh beban-beban Essential.              
                                                                        
                                                                        
      Catatan :                                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Apabila dalam waktu 0 s/d 120 menit daya PLN recovery (normal kembali),
      maka :                                                            
                                                                        
                                                                        
      o    Apabila dalam waktu 0 s/d 20 detik sinkronisasi belum tercapai maka Buzzer
      akan berbunyi, sehingga pihak operator gedung dapat mempersiapkan manual
      Synchronization dan operation.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.   Jika terjadi drop tegangan (tegangan PLN turun) hingga 360 Volt :
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    129          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.1. Dalam waktu kurang dari 2 detik seluruh diesel generator akan start secara otomatis
      (Zero Load Operation).                                            
                                                                        
                                                                        
      b.2. Setelah Diesel Engine dalam keadaan stabil ( 5 s/d 10 detik ) maka AMFSL akan
      memerintahkan peralatan Synchronizing dan Load Sharing bekerja.   
                                                                        
                                                                        
      b.3. Apabila tegangan terus menurun dan pada saat tegangan dibawah 340 Volt maka
      AMFSL akan memerintahkan Automatic Transfer Switch (ATS) bekerja sehinggah
      supply daya berpindah dari PLN ke Generatorset.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      b.4. Apabila tegangan tidak mencapai 340 Volt maka :              
                                                                        
                                                                        
      m.   Bila tegangan 360 Volt, maka Generatorset tetap dalam kondisi beroperasi
      tanpa beban selama 15 menit. Setelah melewati 15 menit kondisi tegangan PLN tidak
      berubah ( tetap 360 Volt ) maka prosedur b.2 dan b.3 dilakukan.   
                                                                        
                                                                        
      n.   Bila tegangan 360 Volt, maka Generatorset tetap dalam kondisi beroperasi
                                                                        
      tanpa beban selama 15 menit. Setelah melewati 15 menit kondisi tegangan PLN tidak
      berubah ( tetap 360 Volt ) maka AMFSL akan memerintahkan seluruh Generatorset
      OFF.                                                              
                                                                        
                                                                        
      Sistim trip command akan me Switch off circuit breaker generator dan me shutdown
      engine. Kecuali untuk "Emergency Stop" engine akan stop setelah melalui preset cooling
      cycle. Pengperasian "Emergency Stop" button akan segera men-trip circuit breaker
      generator dan men-stop engine tanpa melalu periode cooling down. Emergency stop
      button harus mempunyai sistim pelindung untuk mencegah accidental operation.
                                                                        
                                                                        
      8.10 . Busbar Panel Tegangan Rendah                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Pengeboran pada busbar tidak diperkenankan.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    130          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Pada sambungan busbar harus diberi bahan pelindung (tinned). 
                                                                        
                                                                        
      •    Tembaga yang berdaya hantar tinggi, bentuk persegi panjang dipasang pada pole-
      pole isolator dari bahan cast resin dengan kekuatan dan jarak yang telah diperhitungkan
      untuk menahan tekanan-tekanan elektris dan mekanis pada level hubung singkat yang ada
      dititik tersebut.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Busbar dalam panel harus disusun sebaik-baiknya sampai semua terminasi kabel
      atau bar lainnya tidak menyebabkan lekukan-lekukan yang tidak wajar.
                                                                        
                                                                        
      •    Batang-batang penghubung antara busbar dengan breaker harus mempunyai
      penampang yang cukup dengan rating arus tidak kurang dari 125 % rating (amper frame)
      breaker tersebut.                                                 
                                                                        
                                                                        
      •    Rel pentanahan diperpanjang kearah deretan panel, terbuat dari tembaga dengan
                                                                        
      kapasitas 100% rel utama.                                         
                                                                        
                                                                        
      •    Busbar material : Hard drawn high conductivity copper dengan kandungan
      tembaga ( Cu > 99%)                                               
                                                                        
                                                                        
           Material Copper bus bar harus mempunyai kemurnian kandungan tembaga diatas
      99.0% (99.0% purity) dan minimum conductivity 98% (IACS) pada temperature 20oC
      dibuktikan dengan original certificate dari pabrikan sesuai dengan DIN1787, DIN46433,
      DIN40500.                                                         
                                                                        
      •    Busbar clearance :                                           
                                                                        
                                                                        
      o    Jarak antara dua busbar : sesuai dengan standar IEC,DIN.     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      o    Phase to phase clearance : minimal 75mm                      
                                                                        
                                                                        
      o    Phase to earth clearance : minimal 40mm                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    131          
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektrikal                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      •    Harus terdapat busbar horizontal dan vertikal pada setiap kubikel panel.
                                                                        
                                                                        
      •    Cu BARS di cat dengan warna yang berbeda untuk setiap phase sesuai PUIL
                                                                        
                                                                        
      •    Tidak diperbolehkan melakukan optimasi besaran / kapasitas busbar dengan
      menggunakan sistem hantaran bercabang.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      8.11. Pada gambar shop drawing Genset control Panel (GCP) harus menunjukan personil
      yang bertanggung jawab terhadap manufaktur/rekayasa panel. Personil yang bersangkutan
      harus mempunyai latar belakang pendidikan teknik elektrikal dan mempunyai sertifikat
      dari institusi yang terdaftar/diakui (sertifikat harus dilampirkan), dan juga harus
      menunjukan persetujuan dari pimpinan panel-maker. Shop drawing Panel harus mendapat
      persetujuan dari Konsultan Perencana, dan harus diajukan 2 (dua) minggu sebelum jadwal
      persetujuan                                                       
                                                                        
                                                                        
      8.12. Pemasangan Panel Switching Genset                           
                                                                        
      Panel Kontrol Genset terpasang berdiri bebas diatas lantai atau surface mounted pada
      dinding.                                                          
                                                                        
                                                                        
      Spec genset perkins~ sterling asme                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1. Genset 100% build up                                           
      2. Certificate load test 110% selama 1 jam dari principal.        
                                                                        
      3. Ambient temperatur genser di atas 50 deg celcius               
                                                                        
      4. Certificate keaslian barang 100% dr principal                  
      5. Surat dukungan dr authirized dealer                            
                                                                        
      6. Certificate dr perkins manufacturing untuk perusahaan packager / pengkopelan resmi.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              Proyek Gedung Rawat Jalan RS Al Islam     
                                                                        
                              Bandung                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    1            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      DAFTAR  ISI                                 Halaman               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM ............................................................................. 4
                                                                        
          PASAL 1 – PERATURAN DAN ACUAN ............................................................ 4
                                                                        
          PASAL 2 – GAMBAR - GAMBAR ...................................................................... 6
          PASAL 3 –KOORDINASI ..................................................................................... 7
                                                                        
          PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN ................................................... 7
                                                                        
          PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING .................................................. 8
          PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN .. 8   
                                                                        
          PASAL 7 – LAPORAN-LAPORAN ...................................................................... 9
                                                                        
          PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ................................... 10
          PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI . 10     
                                                                        
          PASAL 10 – izin-izin ........................................................................................... 11
                                                                        
          PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN ........... 11
          PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS ..................................... 11
                                                                        
          PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN ..................................................................... 11
                                                                        
                                                                        
      2. LINGKUP PEKERJAAN ........................................................................................... 13
                                                                        
          2.1 UMUM............................................................................................................ 13
          2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA ............................................................... 13
                                                                        
                                                                        
      2.2.1 Sistem Fire Alarm .................................................................................................. 13
                                                                        
                                                                        
      2.2.2 Sistem Tata Suara ................................................................................................... 15
                                                                        
                                                                        
      2.2.3 Sistem Telephone & Data ...................................................................................... 16
                                                                        
                                                                        
      2.2.4 Sistem CCTV ......................................................................................................... 18
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    2            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      2.2.5 Sistem MATV ........................................................................................................ 19
                                                                        
                                                                        
      2.2.6 Sistem Access Control (Door Monitoring, Card Access, Guard Tour Monitoring)21
                                                                        
          2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI ........................................................ 23
          2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT................................................. 23
                                                                        
          2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN........................................... 24
                                                                        
          2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK/PEMBERI TUGAS ............................. 24
          2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI . 24     
                                                                        
          2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP INI25     
                                                                        
                                                                        
      3. SPESIFIKASI TEKNIS .............................................................................................. 26
                                                                        
          3.1 SISTEM FIRE ALARM ................................................................................. 26
                3.1.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ............................ 26
                                                                        
                3.1.2 PERSYARATAN TEKNIK PEMASANGAN ............................ 32
                3.1.3 PENGUJIAN ................................................................................ 33
                                                                        
                3.1.4 PRODUK ..................................................................................... 33
                                                                        
          3.2 SISTEM TATA SUARA ................................................................................ 33
                                                                        
                3.2.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ............................ 33
                3.2.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ............................. 38
                                                                        
                                                                        
      3.2.2.2 Terminal Box (Kotak Terminal) .......................................................................... 38
                                                                        
                                                                        
      3.2.2.3 Kabel Konduit ..................................................................................................... 38
                                                                        
                                                                        
      3.2.2.4 Kabel Trunking (Kabel Tray) dan Tangga Kabel ................................................ 39
                                                                        
                3.2.3 PENGUJIAN ................................................................................ 40
                3.2.4 PRODUK ..................................................................................... 40
                                                                        
          3.3 SISTEM INTEGRASI TELEPHONE & DATA ............................................ 40
                                                                        
                3.3.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ............................ 40
                3.3.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ............................. 52
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    3            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                3.3.3 PENGUJIAN ................................................................................ 57
                                                                        
                3.3.4 PRODUK ..................................................................................... 58
          3.4 SISTEM CCTV ............................................................................................... 58
                                                                        
                3.4.1. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN ........................... 58
                                                                        
                3.4.2. PERSYARATAN TEKNIK PEMASANGAN ........................... 68
                3.4.3. PENGUJIAN ............................................................................... 69
                                                                        
                3.4.4. PRODUK .................................................................................... 69
                                                                        
          3.5 SISTEM MATV ............................................................................................. 70
                3.5.1 KETENTUAN BAHAN & PERALATAN ............................. 70
                                                                        
                3.5.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ......................... 76
                                                                        
                3.5.3 PENGUJIAN        ................................................... 77
                3.5.4 PRODUK           ................................................... 77
                                                                        
          3.6 SISTEM ACCESS CONTROL ...................................................................... 77
                                                                        
                3.6.1 KETENTUAN BAHAN & PERALATAN ............................. 78
                3.6.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN ......................... 81
                                                                        
                3.6.3 PENGUJIAN        ................................................... 82
                                                                        
                3.6.4 PRODUK           ................................................... 83
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    4            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM                                        
                                                                        
                                                                        
         PASAL 1 – PERATURAN DAN ACUAN                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan                
                                                                        
                                                                        
            Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
            peraturan daerah maupun nasional, keputusan menteri, asosiasi profesi
            internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong
            dianggap sudah mengenal dengan baik sistem acuan nasional dan dari
            Amerika, sedangkan standar Australia, apabila dipakai sebagai bahan acuan,
            akan dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standard atau acuan yang
            dipakai, tetapi tidak terbatas, antara seperti dibawah ini’ :
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            Umum :                                                      
            1. Undang–undang RI no. 28 tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.
                                                                        
            2. Peraturan Pemerintah RI No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan
               Pelaksanaan Undang-Undang no 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
               Gedung.                                                  
                                                                        
            3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang
               Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia).
                                                                        
            4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik lndonesia No. :
               26IPRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang “Persyaratan Teknis
               Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan”.
            5. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti
               PLN, PT. Telkom,PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan
               pekerjaan ini.                                           
                                                                        
            6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik lndonesia No. :
               27/PRT/M/2018, tentang "Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung".
                                                                        
            7. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara
               Perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya
               Kebakaran Pada Bangunan Gedung.                          
                                                                        
            8. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara
               Perencanaan Sistem Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran
               Pada Bangunan Gedung.                                    
            9. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    5            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan
               Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.          
                                                                        
                                                                        
            Elektrikal &Elektronik :                                    
                                                                        
            1. Standar Nasional lndonesia No. SNI 0225-2020 tentang Persyaratan
               Umum lnstalasi Listrik 2020 (PUIL) 2020.                 
                                                                        
            2. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-3985-2000 tentang Tata Cara
               Perencanaan, Pemasangan dan Pengujian Sistem Deteksi dan Alarm
               kebakaran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan
               Gedung.                                                  
            3. Standar Nasional lndonesia No. SNI 03-6652-2002 tentang Tata Proteksi
               Bangunan dan Peralatan Terhadap Sambaran Petir.          
                                                                        
            4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. SNI 03-6652-2002 tentang
               Pedoman Perencanaan Penangkal Petir.                     
                                                                        
            5. SNI No.03-6573-2001, Tentang Tata Cara Perancangan Pencahayaan
               Darurat Tanda Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan
               Gedung.                                                  
                                                                        
            6. National Fire Protection Association (NFPA) 70 – National Electric
               Code.                                                    
            7. National Fire Protection Association (NFPA) 110 – Standard for
               Emergency and Stanby Power Systems.                      
                                                                        
            8. Australian Standard (AS) 3000 – SAA Wiring Rules.        
                                                                        
            9. Australian Standard (AS) 1670 – Automatic Fire Detection and Alarm
               Systems – System design, installation and commissioning. 
            10. National Fire Protection Association (NFPA) 70.         
                                                                        
            11. National Fire Protection Association (NFPA) 72.         
            12. National Fire Protection Association (NFPA) 110.        
                                                                        
            13. National Fire Protection Association (NFPA) 2001.       
                                                                        
            14. Data teknis dari produk dibidang peralatan Tata Suara, Telepon dan Fire
               Alarm yang dibuat oleh pabrik-pabrik dari berbagai sistem.
                                                                        
                                                                        
         1.2 Pelaksana                                                  
                                                                        
                                                                        
            Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    6            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            1. Perusahaan yang memiliki Surat Izin Instalasi dari Instansi yang
               berwenang dan telah biasa mengerjakannya.                
                                                                        
            2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari
               merk yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merk yang
               ditawarkan.                                              
                                                                        
                                                                        
         PASAL 2 – GAMBAR - GAMBAR                                      
                                                                        
          1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu
             kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.      
          2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari
             peralatan, sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan 
             memperhatikan kondisi dan bangunan yang ada,petunjuk instalasi dari pabrik
             pembuat dan mempertimbangkan juga kemudahan pengoperasian dan
             pemeliharaan jika peralatan-peralatan sudah dioperasikan.  
                                                                        
          3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan lnterior serta Specialists lainnya (bila
             ada) harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing
             instalasi.                                                 
                                                                        
          4. Kontraktor wajib melakukan koreksi desain. Sebelum pekerjaan dimulai,
             Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, "shop drawings"
             kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat
             diperiksa dan disetujui terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan
             mengajukan gambar- gambar tersebut, Pemborong dianggap telah
             mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi ini.
             Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan Pemborong dari kesalahan
             yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas pemenuhan kontrak.
                                                                        
          5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, "as-built
             drawings"disertai dengan Operating, lnstruction, Technical and Maintenance
             Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
             Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan dalam rangkap 5 (lima)
             terdiri atas 1 (satu) asli kalkir berikut CD dan 4 (empat) cetak biru dan dijilid
             serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya, dalam
             ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam proyek ini. As-built drawings
             ini harus benar-benar menunjukkan secara detail seluruh instalasi M&E yang
             ada,termasuk dimensi perletakan dan lokasi peralatan, gambar kerja bengkel,
             nomor seri, tipe peralatan dan informasi lainnya sehingga jelas.
                                                                        
          6. Operating, lnstruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan asli
             (Original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5 (lima)
             set dan dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan lainnya,
             dalam ukuran A4.                                           
                                                                        
          7. Pemborong harus rnengadakan training pengoperasian alat & sistem.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    7            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          8. Pemborong harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan
             pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seperti as-built drawing, hasil
             berbagai tes-tes pekerjaan MEP, dll.                       
                                                                        
          9. Pemborong wajib mengajukan pemeriksaan Instalasi ke SKPD terkait , Untuk
             Fire Alarm yaitu ke Dinas Pemadam Kebakaran Setempat dan sampai
             mendapatkan Rekomendasi layak fungsi                       
                                                                        
                                                                        
         PASAL 3 –KOORDINASI                                            
                                                                        
          1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pemborong lainnya,
             agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah
             ditetapkan.                                                
          2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
                                                                        
             kemajuan instalasi yang lain.                              
          3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
             Direksi/pengawas lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi
             instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab
             Pemborong ini.                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN                               
          1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan
             kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan,
             Pemborong harus  segera  menghubungi Direksi/Pengawas      
             Lapangan/Manajemen Konstruksi atau membuat penyampaian tertulis ke
             Manajemen Konstruksi. Pengambilan ukuran dan/atau pemilihan kapasitas
                                                                        
             peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab Pemborong.
          2. Sebelum melakukan pemesanan semua peralatan, bahan dan material,
             Pemborong harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada
             Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi/Perencana, dan setelah
             disetujui baru Pemborong dapat melakukan pemesanan peralatan, bahan dan
             material tersebut.                                         
                                                                        
          3. Pemborong harus memberikan surat jaminan keagenan maupun jaminan
             bahwa perakitan/pengkopelan dikerjakan oleh pabrik pembuat atau oleh
             distribusi utama yang ditunjuk oleh pabrik pembuat peralatan seperti Panel-
             panel, Alat Ukur, dan sebagainya.                          
                                                                        
          4. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
             menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal-2 ayat
             4 di atas.                                                 
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    8            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING                            
                                                                        
          1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning
             yang dianggap perlu mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
             dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai
             dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi
             yang berwenang.                                            
          2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
             tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong termasuk daya listrik dan air
             untuk testing.                                             
                                                                        
          3. Sebelum mengadakan testing commissioning, pemborong terlebih dahulu
             harus mengajukan metoda pengetesan berikut peralatan testing
             commissioning yang sudah terkalibrasi atau mendapat persetujuan pihak
             Pengawas Lapangan/MK.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN         
          1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun
             terhitung sejak saat penyerahan pertama.                   
                                                                        
          2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah minimal selama 12 (dua belas)
             bulan sejak saat masa penyerahan pertama (garansi peralatan minimal 24
             bulan sejak serah terima pertama).                         
                                                                        
          3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi
             segala cacat / kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
          4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai
             dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya
                                                                        
          5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak
             melaksanakan teguran dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
             Konstruksi atas perbaikan/penggantian/penyetelan yang diperlukan, maka
             Direksi/Pengawas Lapangan/ Manajemen Konstruksi berhak menyerahkan
             perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya
             Pemborong instalasi ini.                                   
                                                                        
          6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih
             petugas-petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga
             dapat mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
             pemeliharaannya.                                           
                                                                        
          7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada
             bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh
             Pemborong dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi serta
             dilampiri Surat izin Pemakai dari Instansi yang berwenang, dimana surat izin
             tersebut merupakan kelengkapan pengurusan IPB.             
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    9            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus
             menyerahkan daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan
             dipasang dan dilengkapi dengan gambar detail/photo dari masing-masing
             komponen tersebut, lengkap dengan manualnya. Daftar komponen tersebut
             diserahkan pada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan
             Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu)set.                   
                                                                        
          9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
             setelah :                                                  
                                                                        
             •  Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini
                dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh Pemborong,
                Direksi/Pengawas Lapangan Manajemen Konstruksi dan Pemberi
                Tugas.                                                  
             •  Pemborong telah menyerahkan semua Surat izin Pemakaian dari Instansi
                Pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasang
                                                                        
                dapat dipakai tanpa menyalahi peraturan dari Instansi yang
                bersangkutan.                                           
             •  Semua gambar instalasi terpasang beserta Operating, lnstruction,
                Technical dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri atas 1
                (satu) set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada
                Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.         
                                                                        
             •  Menyerahkan spare part dan tools (sesuai persetujuan Manajemen
                Konstruksi &Pemberi Tugas).                             
                                                                        
                                                                        
         PASAL 7 – LAPORAN-LAPORAN                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           7.1 Laporan Harian dan Mingguan                              
                                                                        
                                                                        
             Pemborong wajib mernbuat laporan harian dan laporan mingguan yang
             memberikan gambaran mengenai :                             
                                                                        
             1. Kegiatan fisik                                          
             2. Catatan dan perintah Direksi/Manajemen Konstruksi yang disampaikan
                secara lisan maupun secara tertulis.                    
                                                                        
             3. Jumlah material masuk/ditolak.                          
                                                                        
             4. Jumlah tenaga kerja.                                    
             5. Keadaan cuaca, dan                                      
                                                                        
             6. Pekerjaan tambah/kurang.                                
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    10           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
             ditandatangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada Direksi/
             Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk diketahui/disetujui.
                                                                        
                                                                        
           7.2 Laporan Pengetesan                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Direksi/Pengawas
             Lapangan/ Manajemen Konstruksi laporan tertulis mengenai hal-hal sebagai
             berikut :                                                  
             1. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.   
                                                                        
             2. Hasil pengetesan peralatan.                             
                                                                        
             3. Hasil pengetesan rnaterial seperti kabel, pipa, dll.    
             4. dan lain-lainnya.                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
             oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen.            
                                                                        
                                                                        
         PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN                         
           1. Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab
                                                                        
              pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada
              dilapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Pemborong yang mempunyai
              kemampuan untuk memberikan keputusan teknis danyang bertanggung
              jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh
              pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi. Penanggung
              jawab tersebut di atas juga harus berada di tempat pekerjaan pada saat
              diperlukan/dikehendaki oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
              Konstruksi.                                               
                                                                        
           2. Pemborong instalasi harus menyerahkan Struktur Organisasi berikut
              Curriculum Vitae untuk key person.                        
           3. Pihak Manajemen Konstruksi berhak meminta penggantian staff dari
              pemborong bila dinilai tidak kompeten dan lalai dalam menjalankan tugas.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI           
           1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan
              dengan kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari
              pihak Konsultan Perencana dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    11           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Konstruksi.                                               
                                                                        
           2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang
              ada kepada pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
              dalam rangkap 3 (tiga).                                   
           3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong
              kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis
              dan jika terjadi pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui
              oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         PASAL 10 – izin-izin                                           
           Pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta
           seluruh biaya yang diperlukan menjadi tanggung jawab Pemborong.
                                                                        
           Pemborong harus mengajukan izin pelaksanaan setiap ingin melaksanakan
           pekerjaan dan dilengkapi dengan shop drawing yang telah disetujui/di approval.
                                                                        
                                                                        
         PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN               
                                                                        
           1. Pembobokan tembok maupun core drill terhadap lantai, dinding dan
              sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta
              mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan
              Pemborong instalasi ini.                                  
                                                                        
           2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
              persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
              secara tertulis.                                          
                                                                        
                                                                        
         PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS                        
                                                                        
           1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
              pemborong instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua)
              minggu.                                                   
                                                                        
           2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
              pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak
              Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan atau bila ada
              gangguan dalam instalasi ini.                             
                                                                        
                                                                        
         PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN                                      
                                                                        
           1. Wakil Pemborong (PM/SM) harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek
              yang diatur oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    12           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           2. Direksi Pemborong wajib hadir dalam rapat proyek bila dikehendaki oleh
              Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    13           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      2. LINGKUP PEKERJAAN                                              
                                                                        
                                                                        
         2.1 UMUM                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          Lingkup pekerjaan ini akan meliputi perhitungan, evaluasi, proposal, pengadaan,
          pemasangan, pengujian sampai dengan berfungsi dengan sempurna, garansi,
          sertifikasi, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as built-drawings),
          petunjuk operasi dan pemeliharaan serta melakukan pelatihan untuk petugas dari
          pihak pemilik bangunan (owner).                               
                                                                        
                                                                        
          Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
          persyaratan yang diminta di dalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar,
          perincian penawaran (bills of quantity), standard dan peraturan yang terkait,
          petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat, keadaan lapangan nantinya
          untuk keperluan pengangkutan unit sampai ke ruang atau lokasi pemasangan dan
          perintah dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi selama masa
          pelaksanaan pekerjaan.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila
          ternyata terdapat perbedaan antaras pesifikasi peralatan dan material yang
          dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut merupakan
          kewajiban pemborong untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya.
                                                                        
                                                                        
         2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA                                    
                                                                        
                                                                        
            Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada :
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          2.2.1 Sistem Fire Alarm                                       
                                                                        
                                                                        
              Secara garis besar lingkup pekerjaan Fire Alarm adalah seperti yang tertera
              di spesifikasi ini. Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk melaksanakan
              pekerjaan, sesuai yang tertera di dalam gambar-gambar perencanaan dan
              dokumen tambahan seperti yang tertera di dalam Berita Acara Rapat
                                                                        
              Penjelasan Lelang (Aanweijzing) serta Berita Acara Klarifikasi.
              1. Melaksanakan                                           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    14           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                a. Seluruh instalasi Fire Alarm dalam bangunan.         
                                                                        
                b. Seluruh instalasi sistem MCPFA.                      
                c. Seluruh instalasi Pentanahan.                        
                                                                        
                d. Seluruh instalasi :                                  
                                                                        
                  - Detector.                                           
                  - Alarm Bell.                                         
                                                                        
                  - Flasher Lamp.                                       
                                                                        
                  - Central Fire Alarm.                                 
                  - Fire Intercom.                                      
                                                                        
                  - Modul-modul untuk Interface.                        
                                                                        
                  - Interface dengan sistem terkait. (Sound System, Lift, Panel
                    Listrik, CCTV, Access, AC, Telephone, Fire Hydrant dll.
                e. Testing, Commissioning dan Training serta menyerahkan Buku
                  Technical Manual.                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2. Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan    
                pendukungnya :                                          
                a. Dari sisi Rack Kabel dan Hanger untuk Feeder dan Instalasi.
                                                                        
                b. Dari sisi MCPFA ke JBFA.                             
                                                                        
                c. Dari sisi JBFA dibawahnya ke JBFA diatasnya.         
                d. Dari sisi MCPFA Office ke MCPFA selanjutnya.         
                                                                        
                e. Dari sisi MCPFA ke jaringan data beserta Interfacenya.
                                                                        
                                                                        
              3. Menyerahkan 3 set gambar kerja (shop drawing) instalasi Fire Alarm
                untuk diberikan kepada :                                
                                                                        
                a. Pihak pemilik gedung (Owner) sebanyak 1 (satu) set.  
                b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.               
                                                                        
                c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
                                                                        
                d. 2 (dua) set gambar as built (berbentuk cetak biru) dan 1 (satu) set
                  gambar as built (berbentuk CD).                       
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    15           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              4. Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
                                                                        
                a. Sistem description dan prinsip operasi sistem Fire Alarm.
                b. Instalasi dan instruction Fire Alarm.                
                                                                        
                c. Connection diagram Fire Alarm.                       
                                                                        
                d. Dokumen pengapalan dari Pabrik untuk peralatan Fire Alarm pada
                  proyek yang dikerjakan.                               
                e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.    
                                                                        
                f. Foto copy sertifikat standart approval sesuai dengan persyaratan dan
                  peraturan umum.                                       
                                                                        
                                                                        
              5. Melaksanakan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun dan memberikan
                jaminan peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang
                terpasang didalam bangunan berfungsi dengan baik.       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              6. Memasang nama-nama zone pada modul-modul dan jumlah zone pada
                panel, berupa tulisan yang jelas dari bahan yang tahan lama.
                                                                        
                                                                        
          2.2.2 Sistem Tata Suara                                       
                                                                        
                                                                        
              1. Pengadaan, pemasangan dan pengujian Sentral Tata Suara untuk
                keperluan emergency/paging dan car call yang ditempatkan di ruang
                pusat pengendali kebakaran (Fire Command Center/FCC) lantai dasar.
                                                                        
              2. Pengadaan, pemasangan dan pengujian Ceiling Speaker, Box Speaker,
                Horn Speaker, Column Speaker di seluruh lantai.         
                                                                        
              3. Pengadaan, pemasangan dan pengujian dari matrix controller, mixer pre
                amplifier, amplifier, nicad battery dan accessories yang lain.
                                                                        
              4. Pengadaan, pemasangan dan pengujian sistem pengkabelan dari sentral
                Tata Suara kekeperalatan tata suara.                    
              5. Pengadaan, pemasangan dan pengujian sistem interkoneksi dengan fire
                alarm.                                                  
                                                                        
                Bila terjadi Kebakaran atau kondisi Emergency maka Zoning Sound
                System yang akan berfungsi adalah satu lantai diatas dan satu lantai
                dibawah dan dilantai yang terjadi kebakaran/emergency.  
                                                                        
              6. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    16           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              7. Mengadakan pelatihan kepada crew maintenance.          
                                                                        
              8. Membuat as built drawing.                              
              9. Membuat buku petunjuk operasi dan pemeliharaan.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          2.2.3 Sistem Telephone & Data                                 
                                                                        
                                                                        
              Secara garis besar lingkup pekerjaan Telephone dan Data adalah seperti
              yang tertera di spesifikasi ini. Namun kontraktor tetap diwajibkan untuk
              melaksanakan pekerjaan, sesuai yang tertera didalam gambar-gambar
              perencanaan dan dokumen tambahan seperti yang tertera di dalam berita
              acara rapat penjelasan lelang (aanweijzing) dan berita acara klarifikasi.
                                                                        
              Bill of Quantity hanya sebagai panduan untuk menghitung dalam
              pembuatan penawaran bukan sebagai acuan yang utama dan menjadi pokok
              dalam penawaran. Apabila didalam gambar dan spesifikasi tidak lengkap,
              sedangkan di sistem tersebut membutuhkan barang tersebut untuk support
              dan tertera di Bill of Quantity maka Kontraktor wajib melengkapi dalam
              penawaran sesuai yang tertera di Bill of Quantity.        
                                                                        
                                                                        
              1 Melaksanakan                                            
                                                                        
                a. Seluruh instalasi telephone & data dalam bangunan.   
                                                                        
                b. Seluruh instalasi sistem PABX.                       
                c. Seluruh instalasi pentanahan.                        
                                                                        
                d. Seluruh instalasi :                                  
                   - PABX.                                              
                                                                        
                   - Server.                                            
                                                                        
                   - Main patch panel & MDFTP                           
                   - Patch panel.                                       
                                                                        
                   - Telephone.                                         
                                                                        
                   - Modul-modul data switch.                           
                   - Interface dengan sistem terkait.                   
                                                                        
                e. Testing, commissioning (dengan fluke DSP 500 atau yang terbaru)
                   dan training serta menyerahkan buku technical manual.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    17           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2 Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan     
                pendukungnya :                                          
                                                                        
                a. Dari sisi rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.
                b. Dari sisi PABX ke MDF, dari MDF ke JBTP, dari JBTP ke Outlet,
                   server ke main patch panel.                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              3 Menyerahkan 3 (tiga) set gambar kerja (shop drawing) Instalasi
                Telephone dan Data untuk diberikan kepada :             
                a. Pihak pemilik gedung (Owner) sebanyak 1 (satu) set.  
                                                                        
                b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.               
                                                                        
                c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
                d. 2 set gambar as-built (berbentuk cetakan) dan 1 (satu) set gambar
                   as-built (berbentuk CD).                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              4 Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
                a. Sistem description dan prinsip operasi sistem telephone dan data.
                                                                        
                b. Instalasi dan instruction telephone dan data.        
                c. Connection diagram telephone dan data.               
                                                                        
                d. Dokumen pengapalan yang disahkan oleh Departemen Perdagangan
                   dimana pabrik tersebut berada untuk peralatan telephone dan data
                   pada proyek yang dikerjakan.                         
                                                                        
                e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.    
                                                                        
                f. Fotocopy sertifikat standart approval sesuai dengan persyaratan dan
                   peraturan umum.                                      
                                                                        
                                                                        
              5 Melaksanakan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun dan memberikan
                jaminan peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang
                terpasang didalam bangunan berfungsi dengan baik.       
                                                                        
                                                                        
              6 Memasang nama-nama extension atau data pada patch panel dan jumlah
                extension pada panel, berupa tulisan yang jelas dari bahan yang tahan
                lama.                                                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    18           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          2.2.4 Sistem CCTV                                             
                                                                        
                                                                        
               Secara garis besar lingkup pekerjaan CCTV adalah seperti yang tertera di
               spesifikasi ini. Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk melaksanakan
               pekerjaan, sesuai yang tertera di dalam gambar-gambar perencanaan dan
               dokumen tambahan seperti yang tertera di dalam berita acara rapat
               penjelasan lelang (aanweijzing) dan berita acara klarifikasi.
                                                                        
               Bill of Quantity hanya sebagai panduan untuk menghitung dalam
               pembuatan penawaran bukan acuan sebagai yang utama dan menjadi
               pokok dalam penawaran. Apabila di dalam gambar dan spesifikasi tidak
               lengkap, sedangkan di sistem tersebut membutuhkan barang tersebut
               untuk support dan tertera di Bill of Quantity maka Kontraktor wajib
               melengkapi dalam penawaran sesuai yang tertera di Bill of Quantity.
                                                                        
             1 Melaksanakan                                             
                                                                        
               a. Seluruh instalasi CCTV dalam bangunan.                
               b. Seluruh instalasi sistem CCTV.                        
                                                                        
               c. Seluruh instalasi pentanahan.                         
                                                                        
               d. Seluruh instalasi :                                   
                 -  Dome camera colour fixed w/ varyfocal lens.         
                                                                        
                 -  Camera colour fixed w/ varyfocal lens.              
                 -  Colour TV monitor.                                  
                                                                        
                 -  Unit PC.                                            
                                                                        
                 -  Digital video recorder (DVR) .                      
                 -  Digital keyboard controller.                        
                                                                        
                 -  Interface dengan sistem terkait.                    
                                                                        
                 -  HUB.                                                
               e. Testing, commissioning dan training serta menyerahkan buku
                  technical manual.                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             2 Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan pendukungnya :
               a. Dari sisi rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.
                                                                        
               b. Dari sisi camera ke DVR (digital video recorder).     
               c. Dari sisi digital video recorder ke sistem pusat di PC.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    19           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             3 Menyerahkan 3 (tiga) set gambar kerja (shop drawing) instalasi CCTV
               untuk diberikan kepada :                                 
               a. Pihak pemilik gedung (Owner) sebanyak 1 (satu) set.   
                                                                        
               b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.                
               c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
                                                                        
               d. 2 set gambar as-built dan 1 set gambar as-built (berbentuk CD dan
                  kalkir).                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             4 Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
               a. Sistem description dan prinsip operasi sistem CCTV.   
                                                                        
               b. Instalasi dan instruction CCTV.                       
                                                                        
               c. Connection diagram CCTV.                              
               d. Dokumen pengapalan yang disahkan oleh Departemen Perdagangan
                  dimana pabrik tersebut berada untuk peralatan CCTV pada proyek
                  yang dikerjakan.                                      
                                                                        
               e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.     
                                                                        
                                                                        
             5 Melaksanakan pemeliharaan selama 1 Tahun dan memberikan jaminan
               peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang terpasang
               didalam bangunan berfungsi dengan baik.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          2.2.5 Sistem MATV                                             
                                                                        
                                                                        
               Secara garis besar lingkup pekerjaan MATV adalah seperti yang tertera di
               spesifikasi ini. Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk melaksanakan
               pekerjaan, sesuai yang tertera didalam gambar-gambar perencanaan dan
               dokumen tambahan seperti yang tertera didalam berita acara rapat
               penjelasan lelang (aanweijzing) dan berita acara klarifikasi.
                                                                        
               Bill of Quantity hanya sebagai panduan untuk menghitung dalam
               pembuatan penawaran bukan acuan sebagai yang utama dan menjadi
               pokok dalam penawaran. Apabila didalam gambar dan spesifikasi tidak
               lengkap, sedangkan di sistem tersebut membutuhkan barang tersebut
               untuk support dan tertera di Bill of Quantity maka Kontraktor wajib
               melengkapi dalam penawaran sesuai yang tertera di Bill of Quantity.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    20           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             1 Melaksanakan                                             
                                                                        
               a. Seluruh instalasi MATV dalam bangunan.                
               b. Seluruh instalasi sistem MATV.                        
                                                                        
               c. Seluruh instalasi pentanahan.                         
                                                                        
               d. Seluruh instalasi :                                   
                 -  Outlet TV.                                          
                                                                        
                 -  Coupler.                                            
                 -  Splitter.                                           
                                                                        
                 -  Central MATV.                                       
                                                                        
                 -  Antenna.                                            
                 -  Modul-modul untuk interface.                        
                                                                        
                 -  Interface dengan sistem terkait.                    
                                                                        
               e. Testing, commissioning dan training serta menyerahkan buku
                  technical manual.                                     
                                                                        
                                                                        
             2 Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan pendukungnya :
                                                                        
               a. Dari sisi rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.
               b. Dari sisi antenna ke modul receiver modulator.        
                                                                        
               c. Dari sisi spliter dibawahnya ke spliter diatasnya.    
                                                                        
                                                                        
             3 Menyerahkan 3 (tiga) set gambar kerja (shop drawing) instalasi MATV
               untuk diberikan kepada :                                 
                                                                        
               a. Pihak pemilik gedung (OWNER) sebanyak 1 (satu) set.   
               b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.                
                                                                        
               c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
                                                                        
               d. 2 set gambar as-built dan 1 (satu) set gambar as-built (berbentuk CD
                  dan kalkir).                                          
                                                                        
                                                                        
             4 Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
                                                                        
               a. Sistem description dan prinsip operasi sistem MATV.   
               b. Instalasi dan instruction MATV.                       
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    21           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               c. Connection diagram MATV.                              
                                                                        
               d. Dokumen pengapalan untuk peralatan MATV pada proyek yang
                  dikerjakan.                                           
               e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.     
                                                                        
               f. Fotocopy sertifikat standard approval sesuai dengan persyaratan dan
                  peraturan umum.                                       
                                                                        
                                                                        
             5 Melaksanakan pemeliharaan selama 1 tahun dan memberikan jaminan
               peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang terpasang
               didalam bangunan berfungsi dengan baik.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             6 Memasang nama-nama channel pada modul-modul dan jumlah channel
               pada panel, berupa tulisan yang jelas dari bahan yang tahan lama.
                                                                        
                                                                        
          2.2.6 Sistem Access Control (Door Monitoring, Card Access, Guard Tour
              Monitoring)                                               
                                                                        
                                                                        
               Secara garis besar lingkup pekerjaan Access Control adalah seperti yang
               tertera di spesifikasi ini. Namun Kontraktor tetap diwajibkan untuk
               melaksanakan pekerjaan, sesuai yang tertera didalam gambar-gambar
                                                                        
               perencanaan dan dokumen tambahan seperti yang tertera didalam Berita
               Acara Rapat Penjelasan Lelang (Aanwijzing).              
                                                                        
                                                                        
             1 Melaksanakan                                             
                                                                        
               a. Seluruh instalasi access control di lobby dan lift lantai dasar dan pintu
                  utama.                                                
               b. Seluruh instalasi sistem access card control.         
                                                                        
               c. Seluruh instalasi pentanahan.                         
               d. Seluruh instalasi :                                   
                                                                        
                 -  Controller to Hub                                   
                                                                        
                 -  Proximity card reader, in & out                     
                 -  Electronic door lock/ (Magnetic Lock)               
                                                                        
                 -  Door sensor                                         
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    22           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 -  Release button                                      
                 -  Emergency break glass                               
                                                                        
                 -  Interconection dengan sistem terkait                
                                                                        
               e. Testing, commissioning dan training serta menyerahkan buku
                  technical manual.                                     
                                                                        
                                                                        
             2 Menyediakan dan memasang semua keperluan feeder dan pendukungnya :
                                                                        
               a. Dari sisi rack kabel dan hanger untuk feeder dan instalasi.
               b. Dari sisi access control ke Hub (Switch) Controller . 
                                                                        
               c. Dari sisi Controller ke Reader dan accessories lainnya.
                                                                        
                                                                        
             3 Menyerahkan 3 (tiga) set gambar kerja (shop drawing) Instalasi Access
               Control untuk diberikan kepada :                         
                                                                        
               a. Pihak pemilik gedung (Owner) sebanyak 1 (satu) set.   
                                                                        
               b. Pihak perencana sebanyak 1 (satu) set.                
               c. Di distribusikan ke kontraktor yang terkait sebanyak 1 (satu) set.
                                                                        
               d. 2 (dua) set gambar as built (berbentuk cetak biru) dan 1 (satu) set
                  gambar as built (berbentuk CD).                       
                                                                        
                                                                        
             4 Menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam proyek ini antara lain :
                                                                        
               a. Sistem description dan prinsip operasi sistem access control.
                                                                        
               b. Instalasi dan instruction access control.             
               c. Connection diagram access control.                    
                                                                        
               d. Shipping dokumen untuk peralatan access control pada proyek yang
                  dikerjakan.                                           
               e. Surat dukungan dari principal yang memegang merk.     
                                                                        
               f. Penyediaan access control system dan accessoriesnya missal : reader
                  (IN + OUT), access card, EM Lock/ drop bolt dan sebagainya
                  diharuskan untuk mengikutsertakan sistem Arsitektur atau ringkasan
                  spesifikasi teknis produk.                            
                                                                        
                                                                        
             5 Melaksanakan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun dan memberikan
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    23           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               jaminan peralatan selama 1 (satu) tahun sejak seluruh sistem yang
               terpasang didalam bangunan berfungsi dengan baik.        
                                                                        
                                                                        
             6 Sistem access control mendapatkan back-up battery 3 jam standby dan 3
               jam general alarm, apabila dalam keadaan darurat (emergency) door lock
               dalam keadaan normally open                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI                                
                                                                        
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai hubungan dengan instalasi lain atau instalasi yang sudah ada
            (existing) yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh
            Pemborong instalasi ini.                                    
                                                                        
            • Menyambung kabel telepon ke box PT. Telkom atau Vendor yang ditunjuk
              Owner.                                                    
            • Menyambung kabeldari peralatan utama sistem Tata Suara sampai ke titik
                                                                        
              speaker                                                   
            • Menyambung instalasi MATV dari peralatan utama sampai ke outlet (untuk
              R. Tunggu supir),untuk tenant-tenant kantor pengkabelan hanya sampai
              koridor saja.                                             
                                                                        
            • lnterkoneksi dengan instalasi M&E yang terkait.           
                                                                        
                                                                        
            Koordinasi dengan Pemborong lain maupun Instansi terkait untuk menjamin
            bahwa instalasi tersebut sudah lengkap, benar, aman dan memenuhi persyaratan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT                             
                                                                        
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur,
            sipil atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan
            instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Pemborong ini, kecuali disebutkan lain
            bahwa akan dikerjakan oleh Pemborong lain.                  
                                                                        
                                                                        
            Pekerjaan ini antara lain meliputi :                        
                                                                        
            • Cable tray elektronik (didalam ruang control & Sekuriti)  
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    24           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            • Dudukan peralatan                                         
                                                                        
            • Dudukan Junction Box                                      
            • Pembuatan marking lubang untuk instalasi telepon pada dinding dan lantai.
                                                                        
            • Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
              diakibatkan oleh instalasi ini. (bila terjadi kesalahan marking)
                                                                        
            • Menghubungi Instansi terkait seperti PT. Telkom atau Vendor yang
              ditunjuk Owner sehubungan dengan pekerjaan penyambungan saluran
              telepon (biaya penyambungan dan pengurusannya termasuk lingkup
              Pemborong ini).                                           
                                                                        
                                                                        
         2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN                           
                                                                        
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
            lain.                                                       
                                                                        
            • Paket pekerjaan Struktur .                                
                                                                        
            • Paket pekerjaan Arsitektur                                
            • Paket M&E lainnya                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK/PEMBERI TUGAS                    
                                                                        
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh
            pemilik/pemberi Tugas.                                      
                                                                        
            • Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke instansi terkait (bila
              ada)                                                      
                                                                        
                                                                        
         2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI           
                                                                        
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
                                                                        
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi akan dikerjakan oleh Konsultan
            MK.                                                         
            • Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    25           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            • Menyediakan petugas khusus untuk memudahkan koordinasi pekerjaan di
              lapangan.                                                 
                                                                        
                                                                        
         2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP            
            INI                                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini, tetapi belum/tidak termasuk didalam
            tahap ini.                                                  
            • Tidak ada                                                 
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    26           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      3. SPESIFIKASI TEKNIS                                             
                                                                        
                                                                        
         3.1 SISTEM FIRE ALARM                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.1.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN                           
                                                                        
                                                                        
              Syarat-syarat Dasar                                       
                                                                        
                                                                        
              a. Semua bahan atau peralatan harus baru dalam arti bukan barang bekas
                atau hasil perbaikan.                                   
                                                                        
              b. Material atau peralatan harus mempunyai spesifikasi yang jelas dan
                kapasitas yang cukup.                                   
                                                                        
              c. Harus sesuai dengan spesifikasi / persyaratan.         
              d. Kapasitas yang tercantum dalam gambar atau spesifikasi adalah
                minimum. Kontraktor boleh memilih kapasitas yang lebih besar dari
                yang diminta dengan syarat :                            
                                                                        
                - Tidak menyebabkan sistem menjadi lebih sulit.         
                                                                        
                - Tidak menyebabkan pertambahan panel maupun bahan.     
                - Tidak meminta pertambahan ruang.                      
                                                                        
                - Tidak menyebabkan adanya tambahan biaya.              
                                                                        
                - Tidak menurunkan mutu.                                
                - Tidak boleh merubah sistem yang sudah baku (Reenginering).
                                                                        
                                                                        
              1. Sistem fire alarm yang digunakan adalah Semi Addressable Alarm
                                                                        
                System, dimana panel MCPFA menggunakan Full Adressable dan
                Detector menggunakan detector Kovensional.              
                                                                        
                                                                        
              2. Perencanaan pemasangan detector sudah berdasarkan :    
                                                                        
                a. Tinggi Ruang                                         
                  Tinggi max (m)  Heat     Photoelectric Smoke Detector 
                                                                        
                  0 - 7.5        cocok          sangat cocok            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    27           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  7.5 - 10      tidak cocok     sangat cocok            
                 10 - 20        tidak cocok       cocok                 
                                                                        
                                                                        
                b. Area Pencakupan                                      
                                                                        
                         Detector (m)       Area (m2) pada tinggi 3 m   
                                                                        
                  Heat                            25 – 46               
                  Smoke detector                  50 – 92               
                                                                        
                                                                        
                c. Pemilihan Jenis Detector                             
                                                                        
                       Jenis Ruangan             Detector               
                                                                        
                  lobby, corridor        Photoelectric smoke detector   
                  Unit Apartement        Photoelectric smoke detector   
                                                                        
                  Parkir                 Rate of rise heat detector     
                                                                        
                  M&E room               Photoelectric smoke detector   
                  Pantry / kitchen       Fixed temperature heat detector
                                                                        
                                         Gas detector                   
                  Genset                 Fixed temperature heat detector
                                                                        
                  Ruang kontrol          Photoelectric smoke detector   
                  Area Komersil          Photoelectric smoke detector   
                                                                        
                  Tangga Kebakaran       Photoelectric smoke detector   
                                                                        
                                                                        
              3. Type detector yang dapat dipilih berdasarkan kecanggihan sistem yang
                ada pada detector tersebut mendeteksi sinyal kebakaran berdasarkan
                daerah atau zone area, detector conventional tidak dapat membedakan
                alarm palsu atau benar-benar alarm.                     
                                                                        
                                                                        
              4. Detector Panas Tipe Temperature Konstan (Fixed Temperature)
                                                                        
                -  Conventional electronic with indicator lamp Kriteria Penggunaan
                                                                        
                -  Sesuai untuk ruangan dengan ketinggian ruang tidak melebihi 6
                   meter.                                               
                -  Sesuai dipakai pada tempat yang sering berasap dan berdebu serta
                   temperatur sekelilingnya sering berubah.             
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    28           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                -  Luas daerah yang dapat dideteksi sebesar 25 – 46 m2. 
                -  Jarak antara detektor tidak melebihi 7 meter.        
                                                                        
                -  Jarak antara detektor dan dinding tidak melebihi 3 meter.
                                                                        
                -  Kepekaan : pada aliran udara 1 m/sec dan diatas temperature
                   maximum 57 – 60 C, bereaksi dalam 25 – 50 detik.     
                                                                        
                                                                        
              5. Detector Panas c/w Indicator Lamp (Rate of Rise / ROR) 
                                                                        
                -  Conventional electronic. Kriteria Penggunaan         
                -  Sesuai untuk ruangan dengan ketinggian ruang tidak melebihi 6
                   meter.                                               
                                                                        
                -  Sesuai dipakai pada ruang yang temperatur sekelilingnya relative
                   konstan.                                             
                                                                        
                -  Dilengkapi dengan sensor suhu maximum pada 57 .      
                -  Luas daerah yang dapat dideteksi sebesar 25 – 46 m2. 
                                                                        
                -  Jarak pemasangan antara detektor tidak melebihi 7 meter.
                                                                        
                -  Jarak antara detektor dan dinding tidak melebihi 3 meter.
                -  Kepekaan : pada aliran udara 0.85 m/sec dan 30 diatas
                   temperature sekeliling, bereaksi dalam 30 detik.     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              6. Detector Asap Photoelectric c/w Indicator Lamp (Photoelectric Smoke
                Detector)                                               
                -  Conventional type.                                   
                                                                        
                Kriteria Penggunaan                                     
                                                                        
                -  Cocok digunakan pada ruangan dengan ketinggian lebih dari 6
                   meter.                                               
                -  Luas daerah yang dapat dilindungi sebesar 5 - 95 m2 pada
                   ketinggian plafond 4 – 20m.                          
                                                                        
                -  Sesuai dipakai pada ruangan yang berisi material yang akan
                   mengeluarkan asap jika terbakar.                     
                                                                        
                -  Jarak pemasangan antara detektor tidak melebihi 10 meter.
                -  Jarak antara detektor dan dinding tidak melebihi 6 meter.
                                                                        
                -  Kepekaan : 0.8 – 1.5% per ft smoke obscuration.      
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    29           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                -  Detector asap photoelectric dilengkapi dengan time delay &
                   sensitivity adjustable.                              
                                                                        
                                                                        
              7. Detector Gas c/w Buzzer Type LPG                       
                                                                        
                 - Conventional                                         
                 - Stand Alone Type Kriteria Penggunaan                 
                                                                        
                 - Cocok digunakan di area penyimpanan gas.             
                                                                        
                 - Sesuai dipakai di daerah Pentry.                     
                 - Cocok digunakan di area yang mudah terbakar karena gas.
                                                                        
                 - Jarak pemasangan detector dengan lantai tidak boleh lebih 30 cm.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              8. Titik Panggil Manual                                   
                 - Conventional, Break Glass Type Kriteria Penggunaan   
                                                                        
                 - Sesuai untuk ruangan yang terbuka dan sering dilalui orang.
                 - Ditempatkan didekat setiap jalan keluar dan pada Hydrant Box.
                                                                        
                 - Jarak maximum antara titik panggil manual + 60 m     
                                                                        
                                                                        
              9. Bel Tanda Bahaya                                       
                                                                        
                 - Conventional Type Kriteria Penggunaan                
                                                                        
                 - Jarak maximum antara titik panggil manual + 60 m     
                 - Ditempatkan secara tersebar pada setiap lantai sehingga dapat
                   menimbulkan kuat suara tidak kurang dari 70 dB disetiap tempat
                                                                        
                   dilantai yang bersangkutan.                          
                                                                        
                                                                        
              10. Fire Intercom                                         
                                                                        
                 - Conventional Type Kriteria Penggunaan                
                 - Sesuai dipakai pada waktu terjadi kebakaran apabila HT sudah tidak
                   dapat digunakan.                                     
                                                                        
                 - Cocok digunakan pada waktu keadaan darurat.          
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    30           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              11. Flasher Lamp                                          
                 - Rated Voltage  : 19.2 – 28.8 Vdc                     
                                                                        
                 - Average Current Draw : 35 mA – 80 mA                 
                                                                        
                 - Candela        : 60 – 100 per minute                 
                 - Finish         : Red                                 
                                                                        
                 - Approvals      : UL, CFSM, MEA                       
                                                                        
                                                                        
              12. Interface Modul / Zone Adaptor Modul (ZAM)            
                                                                        
                Zone Adaptor Module digunakan untuk memonitor Flow Switch, Gas
                Detector, dan untuk mengontrol Panel Listrik AC serta Pressurize Fan.
                                                                        
                a. Sebuah Addressable Interface Module disediakan untuk mengintek
                  faceman / memerintahkan Normally Open Direct Contact Device ke
                  sebuah Addressable Iniating Circuit.                  
                                                                        
                b. Zam-zam dipasang pada Box Panel (Junction Box) dan memakai
                  daya 24 Vdc dari dua pasang kawat.                    
                                                                        
                c. Ada beberapa jenis ZAM antara lain :                 
                                                                        
                   - Fire Monitoring Module                             
                   - Input Bell Control Module                          
                                                                        
                   - Bell Control Module                                
                                                                        
                   - Contact Output Module                              
                   - Gas Leakage Module                                 
                                                                        
                   - Isolator Module                                    
                                                                        
                                                                        
                   Fire Monitoring Module - 1 line                      
                                                                        
                   Untuk memonitor Detector Conventional type 2 (dua) kawat.
                   Module ini memiliki arus dan harus memberitahukan status zone
                   (Normal, Alarm, Trouble) kepada panel kontrol. 1 (satu) unit
                   module mempunyai kapasitas 1 zone.                   
                                                                        
                   Input Monitoring Module - 1 line                     
                   Digunakan untuk memonitor Conventional Heat Detector, Flow
                                                                        
                   Switch atau peralatan yang tidak memerlukan arus / tegangan. 1
                   (satu) unit module mempunyai kapasitas 1 (satu) zone.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    31           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   Bell Control Module - 1 line                         
                   Digunakan untuk mengaktifkan Alarm Bell, Flasher Lamp. 1 (satu)
                   unit module mempunyai kapasitas 1 (satu) zone.       
                                                                        
                   Contact Output Module - 1 line                       
                                                                        
                   Digunakan untuk mengontrol Lift, Shut down Panel dll. 1 (satu)
                   unit module mempunyai kapasitas 1 (satu) zone.       
                                                                        
                   Gas Leakage Module - 1 line                          
                   Digunakan untuk memonitoring kebocoran gas. 1 (satu) unit
                   module mempunyai kapasitas 1 (satu) zone.            
                                                                        
                   Isolator Module - 1 line                             
                                                                        
                   Digunakan untuk melindungi instalasi looping dari terjadinya arus
                   hubung pendek yang bisa berakibat merusak panel MCFA maupun
                   Zone Adaptor Module.                                 
                                                                        
                   Minimal dibutuhkan 3 buah per looping.               
                                                                        
                                                                        
              13. Kotak Hubung Bagi (Junction Box)                      
                                                                        
                Kotak hubung bagi harus type surface mounting dan dibuat dari plat
                besi setebal minimum 2 mm dan seluruhnya harus dicat powder coating
                warna abu-abu.                                          
                                                                        
                Kotak hubung harus dilengkapi kunci yang seragam untuk semua kotak
                hubung bagi dan terminal penyambungan kabel. Kotak hubung bagi
                seluruhnya harus disambung dengan kabel grounding yang  
                menggunakan kabel NYA 4 mm dan harus dibungkus dengan konduit.
                Sedangkan dari MDF menggunakan kabel NYA 50.            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              14. Konduit                                               
                Konduit yang dipakai adalah konduit PVC dengan diameter dalam
                minimal 1 ½ kali diameter kabel.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              15. Kabel Tray / Trunking dan Tangga Kabel                
                a. Kabel tray harus terbuat dari Galvanized atau Alumunium finishing
                  lebarnya sesuai dengan gambar rencana, penyangga terbuat dari
                                                                        
                  bahan besi siku yang digalvanis. Jarak tiap penyangga tidak boleh
                  lebih dari 1 m (by Kontraktor Infrastructure Data Network).
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    32           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                b. Semua kabel tray dan tangga kabel yang berbentuk Tray harus
                  dilengkapi cover (by Kontraktor Infrastructure Data Network).
                                                                        
                c. Cara pemasangan kabel trunking / tray harus digantung pada rak
                  beton dengan bunder berulir (iron rod diameter 10 mm) dengan jarak
                  1 m (by Kontraktor Infrastructure Data Network).      
                d. Semua kabel yang keluar masuk kabel tray harus memakai flexible
                  conduit.                                              
                                                                        
                e. Pada setiap belokan atau pencabangan bentuk trunking harus dibuat
                  sedemikaian rupa sehingga belokan kabel sesuai dengan bending
                  yang diperkenankan (by Kontraktor Infrastructure Data Network).
                                                                        
                f. Kabel yang dipasang diatas trunking pada cable ladder harus diklem
                  (diikat) dengan klem-klem kabel (pengikat / kabel tie).
                                                                        
                g. Sebelum pemasangan kabel trunking harus dikoordinasikan terlebih
                  dahulu dengan instalasi lainnya (AC dan Listrik).     
                h. Jarak minimum antara kabel tray elektrikal & elektronik adalah 300
                  mm.                                                   
                                                                        
                i. Trunking kabel digantung dilantai bangunan dengan dynabolt
                  berukuran 1/2” x 2”.                                  
                                                                        
                                                                        
          3.1.2 PERSYARATAN TEKNIK PEMASANGAN                           
                                                                        
              1  Peralatan                                              
                                                                        
                 Koordinat tempat setiap peralatan akan ditentukan kemudian. Manual
                 Push Button dan Indicator Lamp dipasang bersatu dengan hydrant box
                 dan bilamana ada yang berada diluar hydrant box maka dipasang pada
                 ketinggian 1.5 m dari lantai.                          
                                                                        
                 Alarm bell dipasang 0.5 m dibawah plafond atau disesuaikan dengan
                 keadaan lapangan. Peralatan sistem Fire Alarm ini harus ditanahkan
                 (grounding) dengan hambatan max. 0.1 ohm.              
                                                                        
                 Supply listrik untuk peralatan ini dimasukkan dalam kelompok
                 Emergency load dari Genset. Jarak grounding antar peralatan
                 elektronika minimal 6 m, sedangkan jarak grounding listrik dan
                 penangkal petir dengan peralatan elektrikal min. 20 m. 
                                                                        
              2  Kabel dan Konduit                                      
                                                                        
                 a. Semua kabel yang dipasang mendatar harus dipasang di kabel tray
                   dan instalasinya memakai pipa konduit.               
                 b. Semua kabel yang keluar dari rak peralatan ini harus melalui kabel
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    33           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   gland dan memakai flexible conduit. Isolasi antara urat-urat kabel
                   terhadap tanah minimum 20 M ohm.                     
                                                                        
                                                                        
          3.1.3 PENGUJIAN                                               
                                                                        
                                                                        
              Pengujian terhadap sistem kerja peralatan haruss dilakukan oleh pihak agen
                                                                        
              tunggal (authorized) penjualan peralatan tersebut dan pihak tersebut harus
              menyiapkan sertifikat pemasangan yang baik dari instansi yang berwenang.
              Pengujian terhadap tahanan isolasi kabel kontrol harus dilakukan sesuai
                                                                        
              dengan PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik). Apabila hasil
              pengujian tidak sesuai spesifikasi dan Berita Acara Aanwijzing serta Berita
              Acara klarifikasi yang tidak bertentangan dengan spesifikasi teknis yang
              menyebabkan sistem tidak berjalan dengan semestinya. Kontraktor wajib
              mengganti semua peralatan yang sudah terpasang tanpa meminta tambahan
              biaya sampai sesuai dengan spesifikasi.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.1.4 PRODUK                                                  
                                                                        
                                                                        
              Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pemborong 
              dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang
              dispesifikasikan Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan
              resmi dan tertulis dari Direksi.                          
                                                                        
                                                                        
         3.2 SISTEM TATA SUARA                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.2.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN                           
                                                                        
                                                                        
              Bahan dan peralatan yang akan dipakai harus memenuhi atau mendekati
              persyaratan teknis sebagai berikut :                      
                                                                        
                                                                        
              A. Terminal Box (Kotak Terminal)                          
                                                                        
                 Kotak hubung bagi ini harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm
                 minimum dan seluruhnya harus dicat anti karat dengan zinchromat
                 sebelum dicat akhir dengan cat bakar Acrylic lCl warna kelabu. Kotak
                 hubung bagi ini harus dilengkapi dengan kunci yang seragam untuk
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    34           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 semua kotak hubung bagi dan terminal penyambungan kabel.Kotak
                 hubung bagi harus dilengkapi dengan kabel gland sebanyak jumlah
                 kabel yang keluar/masuk.                               
                                                                        
                                                                        
              B. Kabel                                                  
                                                                        
                 Kabel-kabel distribusi untuk program emergency/paging dari Rak
                 Sound System ke TB- SS yang dipakai adalah jenis fire resistant FRC
                 dengan jumlah kawat seperti yang tertera pada gambar rencana. Kabel-
                 kabel ke masing-masing ceiling speaker dari TB-SS yang dipakai
                 adalah jenis FRC 2 x 2,5 mm2. Kabel-kabel ke masing-masing horn
                 speaker dan wall speaker di tangga kebakaran menggunakan fire
                 resistant cable 2 x 2,5 mm2.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 Kabel ke remote rnikrofon menggunakan two wire shielded STP Cat
                 5E, 4 pair, kabel ke carcall/paging microphone menggunakan kabel
                 shielded AWG-18.                                       
                                                                        
                                                                        
              C. Tangga Kabel                                           
                                                                        
                 Tangga kabel dipasang di shaft dan terbuat dari besi yang digalvanis.
                 Tangga kabel ini harus dilengkapi klem yang terbuat dari aluminium
                 dan mur baut dari stainless steel yang sesuai dengan besarnya kabel.
                                                                        
                                                                        
              D. Peralatan Sentral                                      
                                                                        
                 a. Unit sumber sinyal suara (program source) meliputi :
                    • Emergency Sirene Generator & Pre Recorder Evacuation
                                                                        
                       Message (Emergency Control Panel).               
                    • Micropon untuk paging/evacuation                  
                                                                        
                    • Car Call                                          
                                                                        
                 b. Penguat Sinyal (audio amplifier) meliputi :         
                    • Mixer Pre Amplifier                               
                                                                        
                    • Power Arnplifier                                  
                 c. Loud Speaker meliputi :                             
                                                                        
                    • Ceiling Speaker                                   
                                                                        
                    • Box Speaker                                       
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    35           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    • Horn Speaker                                      
                                                                        
                    • Column Speaker                                    
                                                                        
                                                                        
              E. Recorded Voice EVAC                                    
                                                                        
                 • Power source                                         
                 • Current consumption : 600 mA                         
                                                                        
                 • Alarm tone : kombinasi suara dan alarm               
                 • Bahasa : lndonesia & lnggris                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              F. Microphone untuk Paging                                
                 • Type              : desk-top moving coil microphone  
                                                                        
                 • Directivity       : unidirectional (cardiod)         
                                                                        
                 • Output impedance at 1 KH : 600 ohm unbalanced        
                 • Frequency range   : 60 - 12.000 Hz                   
                                                                        
                 • Tipe              : Hand Held                        
                                                                        
                                                                        
              G. Remote Microphone                                      
                                                                        
                 • Power requirement : 24 VDC                           
                                                                        
                 • Power consumption : 140 mA                           
                 • Output        : 0 dBV, 600 ohm, balanced             
                                                                        
                 • Microhone     : Unidirectional electret condenser type
                                                                        
                 • Aux. input    : -40 dBV, 2,2 kΩ, unbalanced          
                 • S/N ratio     : lebih dari 60 dB                     
                                                                        
                 • Output control : All zone broadcast, 10 individual zones
                                                                        
                                                                        
              H. Matrix Controller                                      
                                                                        
                 • Power source    : 100 - 120VAC or 220 - 240V AC      
                                                                        
                 • Power consumption : max. 100W                        
                 • Frequencycharacteristic : 20 – 20.000 Hz             
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    36           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 • Dynamic range   : Over 85 dB/AC                      
                                                                        
                 • Impedance       : 600 Ω                              
                                                                        
                                                                        
              I. Mixer Preamplifier                                     
                                                                        
                 • Power requirement : 24 VDC                           
                 • Current consumption : kurang dari 200 mA             
                                                                        
                 • Frekwensi response : 50 – 15.000 Hz ± 3 dB           
                 • Tone control    : ± 10 dB 100 Hz & 10.000 Hz         
                                                                        
                 • S/N             : lebih dari 60 dB                   
                                                                        
                 • Distorsi        : kurang dari 1%                     
                 • Priority function :                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              J. Power Amplifier                                        
                 a. Output power 360W                                   
                                                                        
                    • Frequensi response : 70-10.000 Hz,50 Hz(-3dB),15.000Hz(-
                                    5dB)                                
                                                                        
                    • Distor       : kurang dari 2% THD (rating output) 
                    • Power requirement : 110/220 VAC, 50/60 Hz, 26,4 VDC
                                                                        
                    • Power consumption : 820 VA at rated output        
                                                                        
                    • Input        : 0 dBV (adjustable)                 
                    • S/N          : 80 dB                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 b. Output power 240W Rms                               
                    • Frequensi response : 70- 10.000 Hz (+1- -2 dB), 50 Hz
                                    (-3 dB), 15.000 Hz (-5 dB)          
                                                                        
                    • Distorsi     : kurang dari 2% THD (rating output) 
                                                                        
                    • Power requirements : 110/220 VAC, 50/60 Hz, 26,4 V DC
                                                                        
                    • Power consumption : 640 VA (rating output)        
                    • Input        : 0 dBV (adjustable), phone jack,    
                                    balanced                            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    37           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    • S/N ratio    : 80 dB                              
                                                                        
                    • Impedansioutput : 42 ohm (100 V) 21 ohm (70 V) 10 ohm
                                    (50 V)                              
                                                                        
                                                                        
              K. Ceiling Speaker                                        
                                                                        
                 • Rated input   : 6W (100 V line) ; 3 watt (40V line)  
                 • Rated input impedansi : 100 V line ; 1,7 k ohm 6W), 3,3 k Ω
                                                                        
                                  (3W)6,7 k ohm (1,5 W),13 k ohm(0,8W)  
                 • Frekwensi response : 40 – 20.000 Hz                  
                                                                        
                 • Speaker component : 16 cm double core type           
                                                                        
                 • Sound pressure level : 90 dB/W/m, 330 – 3.300 Hz peak noise
                                                                        
                                                                        
              L. Box Speaker                                            
                                                                        
                 • lnput         : rated 6W, tapping 3 watt             
                 • lnput impedansi : 6W, 3W, 1.5W, 0.8W                 
                                                                        
                 • Frekwensi response : 150 – 20.000 Hz                 
                                                                        
                 • Sound pressure level : input (1W, 1m) : 91 dB        
                                                                        
                 • Speaker component : 12 cm dynamic cone – type speaker
                 • Material      : enclosure : wood, grille, cloth      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              M. Column Speaker                                         
                 • lnput         : 10W                                  
                                                                        
                 • lmpedance     : 100V line ; 1 K ohm (10 Watt)        
                                                                        
                 • Frekuensi response : 150 – 19.000 Hz                 
                                                                        
                 • SPL           : 93 dB/Wm                             
                 • Speaker Component : 12 om dynamic core type speaker  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              N. Horn Speaker                                           
                 • lnput         : 15W                                  
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    38           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 • lmpedance     : 8 ohms                               
                                                                        
                 • Frekuensi response : 250 – 700 Hz                    
                 • SPL           : 109 dB                               
                                                                        
                 • lP65          : Dust /Water Protection               
                                                                        
                                                                        
              O. Surge Arrester                                         
                                                                        
                 Memasang sistim pembumian untuk seluruh jaringan dan peralatan
                 Tata Suara sesuai gambar rencana, tahanan yang digunakan yaitu :
                                                                        
                 R < 1 ohm.                                             
                                                                        
                                                                        
              P. Battery                                                
                                                                        
                 Battery disediakan sebagai sumber cadangan bila PLN/genset mati,
                 jenis battery digunakan jenis Rechargeable tipe sealed Ni-cd battery 30
                 VA, battery dapat memback- up secara normal selama ±2 jam.
                                                                        
                                                                        
          3.2.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.2.2.1 Rak peralatan sistem suara ini ditempatkan sesuai dengan gambar
                perencanaan.                                            
                                                                        
                                                                        
                Semua kabel yang keluar dari rak peralatan ini harus melalui kabel
                gland dan memakai flexible conduit.                     
                                                                        
                                                                        
          3.2.2.2 Terminal Box (Kotak Terminal)                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                Kotak hubung ini ditempatkan di ruang panel/shaft di setiap lantai.
                Untuk penempatan diruang panel maka kotak diletakkan pada
                ketinggian 150 cm dari lantai.Pemasangan Kotak Terminal ini memakai
                dynabolt ½" x 2" sebanyak 4 buah.Semua kabel yang masuk/keluar
                Kotak Terminal ini harus melalui kabel gland.           
                                                                        
                                                                        
          3.2.2.3 Kabel Konduit                                         
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    39           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                a. Semua kabel yang dipasang mendatar harus dipasang Trunking
                                                                        
                   Kabel/tray.                                          
                b. Semua kabel yang dipasang di shaft secara vertikal harus di pasang
                   pada tangga kabel dan di klem ke struktur bangunan dengan saddle
                   klem.                                                
                                                                        
                c. Semua kabel yang keluar dari rak peralatan ini harus kabel gland
                   dan memakai flexible conduit. lsolasi antara urat-urat kabel
                   terhadap tanah minimum 20 M. ohm.                    
                                                                        
                d. Instalasi yang berada pada plan room menggunakan Steel Conduit.
                                                                        
                                                                        
          3.2.2.4 Kabel Trunking (Kabel Tray) dan Tangga Kabel          
                                                                        
                                                                        
                a. Kabel tray harus terbuat dari Galvanized finishing dengan lebar
                   sesuai gambar perencanaan, dimana untuk panjang dari masing-
                   masing ukuran tersebut disesuaikan dengan gambar rencana.
                                                                        
                b. Cara pemasangan kabel tray harus digantung pada dak beton dengan
                   besi bundar berulir (iron rod diameter 10 mm) dengan jarak antar
                   besi penggantung maksimum 150cm.                     
                                                                        
                c. Pada setiap belokan atau pencabangan bentuk kabel tray harus
                   dibuat sedemikian rupa sehingga kabel sesuai dengan bending yang
                   diperkenankan.                                       
                                                                        
                d. Tangga kabel terbuat dari hot dip Galvanized finishing dengan lebar
                   sesuai gambar perencanaan, dimana untuk panjang dari masing-
                   masing ukuran tersebut disesuaikan dengan gambar rencana.
                e. Tangga kabel digunakan untuk keperluan instalasi kabel feeder
                   sistem elektronik (untukinstalasi : Fire Alarm, Telephone, Sound
                   System, Security, CATV dan BMS)                      
                                                                        
                f. Kabel feeder yang dipasang pada tangga kabel atau cable ladder
                   harus diklem (diikat)dengan klem-klem kabel (pengikat/kabel tie).
                                                                        
                g. Tangga kabel di pasang ke dinding dengan memakai 3 buah
                   dynabolt berukuran ½" x2" pada tiap kelipatan maksimum 75 cm.
                                                                        
                h. Kabel tray dan tangga kabel untuk instalasi sistim elektronik
                   menggunakan kabel tray Sound System.                 
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    40           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.2.3 PENGUJIAN                                               
                                                                        
                                                                        
              Semua peralatan dalam Sistem tata Suara ini harus diuji oleh perusahaan
              pemegang keagenan peralatan tersebut dimana perusahaan tersebut harus
              memberikan surat jaminan atas bekerjanya sistem setelah ternyata hasil
              penguji adalah baik.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.2.4 PRODUK                                                  
                                                                        
                                                                        
              Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi.           
              Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf
                                                                        
              dengan yang dispesifikasikan. Kontraktor baru bisa mengganti bila ada
              persetujuan resmi dan tertulis.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         3.3 SISTEM INTEGRASI TELEPHONE & DATA                          
                                                                        
                                                                        
          3.3.1 KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN                           
                                                                        
                                                                        
              Syarat-syarat Dasar                                       
                                                                        
              -  Semua bahan atau peralatan harus baru dalam arti bukan barang bekas
                 atau hasil perbaikan.                                  
                                                                        
              -  Material atau peralatan harus mempunyai spesifikasi yang jelas dan
                 kapasitas yang cukup.                                  
              -  Harus sesuai dengan spesifikasi / persyaratan.         
                                                                        
              -  Kapasitas yang tercantum dalam gambar atau spesifikasi adalah
                 minimum. Kontraktor boleh memilih kapasitas yang lebih besar dari
                 yang diminta dengan syarat :                           
                                                                        
                a. Tidak menyebabkan sistem menjadi lebih sulit.        
                b. Tidak menyebabkan pertambahan panel maupun bahan.    
                                                                        
                c. Tidak meminta pertambahan ruang.                     
                                                                        
                d. Tidak menyebabkan adanya tambahan biaya.             
                e. Tidak menurunkan mutu.                               
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    41           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                f. Tidak boleh merubah sistem yang sudah baku (re-engineering).
                                                                        
                                                                        
                Spesifikasi Teknis Bahan dan Peralatan                  
                                                                        
                                                                        
               1 Sistem telephone yang digunakan adalah PABX system.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               2 Sistem data yang digunakan adalah Star Topologi.       
                                                                        
                                                                        
               3 PABX ini harus mempunyai fitur-fitur untuk keperluan OFFICE, yaitu
                 :                                                      
                                                                        
                                                                        
                 -  Message waiting lamp.                               
                                                                        
                 -  Multi language announcement services.               
                                                                        
                 -  Service point facilities with service display.      
                 -  Efficient wake up and message services.             
                                                                        
                 -  Room status control.                                
                 -  Staff on the move with pagers or cordesless sets.   
                                                                        
                 -  Connection to property management systems.          
                                                                        
                 -  Integrated voice mail (optional).                   
                 -  Call - bar (external communication).                
                                                                        
                 -  Do not disturb.                                     
                                                                        
                 -  Single digit service dialing.                       
                 -  Service display.                                    
                                                                        
                 -  Message for the guest.                              
                                                                        
                 -  Reservation.                                        
                 -  External application interface.                     
                                                                        
                 -  Automatic attendant.                                
                 -  ISDN facilities.                                    
                                                                        
                 -  Audit report.                                       
                                                                        
                 -  Automatic wake-up calls.                            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    42           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 -  Call restrication.                                  
                 -  Call blocking.                                      
                                                                        
                 -  Guest room information.                             
                                                                        
                 -  Message registration.                               
                 -  Music on hold.                                      
                                                                        
                 -  PMS interface.                                      
                                                                        
                 -  Billing system (komputer & printer).                
                 -  Call transfer.                                      
                                                                        
                 -  Call recording.                                     
                                                                        
                 -  Call party name display.                            
                 -  Call hold.                                          
                                                                        
                 -  Night service.                                      
                 -  Multi party conference.                             
                                                                        
                 -  Call pick up.                                       
                                                                        
                 -  Classification of extention.                        
                 -  External equipment on extension position.           
                                                                        
                 -  Flexible numbering.                                 
                                                                        
                 -  Group hunting.                                      
                 -  Grouping of trunk lines.                            
                                                                        
                 -  Push buton dialing.                                 
                                                                        
                 -  Trunk call discrimination.                          
                                                                        
                                                                        
                 Untuk extention fasilitas yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
                                                                        
                 -  Abbreviated dialing (ext / int).                    
                 -  Booking of outgoing calls.                          
                                                                        
                 -  Call diversion.                                     
                                                                        
                 -  Call pick-up (individual / group).                  
                 -  Call waiting indication (ext / int).                
                                                                        
                 -  Direct speech connection.                           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    43           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 -  Inquiry.                                            
                 -  Non-dialed connection.                              
                                                                        
                 -  Transfer.                                           
                                                                        
                 -  Trunk queuing.                                      
                                                                        
                                                                        
               4 Operator Console                                       
                                                                        
                 -  Digital type.                                       
                 -  Telephone penerima dari luar untuk keperluan menghubungi tamu
                    hotel, Tenant yang ada di hotel atau BOH (karyawan hotel).
                                                                        
                 -  Telephone penerima dari dalam seperti house phone atau yang
                    lainnya.                                            
                                                                        
                 Operator console pada sistem ini mempunyai fixture-fixture sbb :
                 -  Operator console traffic handling capability.       
                                                                        
                 -  Alarm display.                                      
                                                                        
                 -  Alpha numeric display.                              
                 -  Attendant answering.                                
                                                                        
                 -  Attendant busy override.                            
                                                                        
                 -  Attendant calls waiting indication.                 
                 -  Attendant display of busy override.                 
                                                                        
                 -  Attendant jacks.                                    
                                                                        
                 -  Attendant time display.                             
                 -  Attendant head sets.                                
                                                                        
                 -  Attendant individual trunk access.                  
                 -  Call hold & retried of held call.                   
                                                                        
                 -  Call queuing.                                       
                                                                        
                 -  Camp on busy.                                       
                 -  Console overflow.                                   
                                                                        
                 -  Recorded overflow announcement.                     
                                                                        
                 -  Break-in.                                           
                 -  Call splitting.                                     
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    44           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 -  Lamp on busy.                                       
                                                                        
                 -  Extention supervision.                              
                 -  Lamp and display test.                              
                                                                        
                 -  Operator recall.                                    
                 -  Queue indication.                                   
                                                                        
                 -  Save number redial.                                 
                                                                        
                 -  Serial call.                                        
                 -  Preparing of system data.                           
                                                                        
                 -  Transfer between operator.                          
                                                                        
                                                                        
               5 Digital Display                                        
                                                                        
                 -  Digital type                                        
                                                                        
                 -  Telephone extension yang dilengkapi dengan display yang
                    diperuntukan untuk GM office, GM suite, dan back of the house
                 -  LCD display : Message waiting LED handstree dialing 48
                    character alpha numeric                             
                                                                        
                 -  Feature buttons : 30 touch / membrane               
                                                                        
                 -  Multi line  : (min 5 line with LED)                 
                 -  Ringer      :                                       
                                                                        
                               o Volume control and distributive ringing.
                                                                        
                               o Speaker volume                         
                               o Name directory and name dialing        
                                                                        
                 -  Called ID   : Coller name display and que caller name
                    display                                             
                                                                        
                 -  Data modul  : Interface RS 232, V35                 
                                PC / key interface card Jack for head set
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               6 Analog Telephone                                       
                 -  Telephone extension yang dilengkapi dengan display yang
                    diperuntukan untuk kamar hotel standard dan junior suite.
                                                                        
                 -  LCD Display : - 16 character alphanumeric           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    45           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               - Massage waiting LED                    
                               - Incoming call loudness control         
                                                                        
                 -  Ringer control : - High, low, off                   
                                                                        
                               - Mute button                            
                               - Transfer button                        
                                                                        
                               - Wall or desktop comvertible            
                                                                        
                                                                        
               7 Faximile                                               
                                                                        
                 -  Mesin fax digunakan untuk menerima fax atau mengirim fax untuk
                    tamu yang memerlukan atau bagian administrasi.      
                                                                        
                 -  Machine type : Desktop, type transceiver            
                 -  Document type : 2577 mm (by type) max               
                                                                        
                 -  Speed      : 8 – 10 dots / mm horizontal            
                                                                        
                 -  Modem speed : 3.85 – 5 line / mm vertical 9600 / 7200 / 4800
                    / 2400 / 1200 BPS                                   
                                                                        
                                                                        
               8 Kabel TITC Multipair                                   
                 -  Cocok digunakan untuk Kabel Feeder Telephone dari MDF ke
                    Junction Box lantai.                                
                                                                        
                 -  Kabel TITC digunakan untuk instalasi kabel telephone.
                                                                        
                 -  Conductor diameter   :    0.60 mm                   
                 -  Loop resistance      :    Max. 130                  
                                                                        
                 -  Attennuation (800 Hz) :   1.5 dB / km               
                                                                        
                 -  Mutual capacitance (800 Hz) : Max. 100 nf / km      
                 -  Temperature range    :    -5 C bis  C            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               9 Category 6 UTP                                         
                 -  Kabel UTP Cat 6 digunakan untuk Instalasi Outlet data ke patch
                    panel Data per lantai                               
                                                                        
                 -  Performance characterized : 600 MHz                 
                                                                        
                 -  Pair count      : 4 pair                            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    46           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 -  Dimension dielectric : 0.042                        
                                                                        
                 -  Outside         : 0.230                             
                 -  Conductor       : 0.574 mm, 23 AWG solid            
                                                                        
                 -  Nominal outher diameter : 7.15 mm nominal           
                 -  Impedance       : 100 Ω ± 15%                       
                                                                        
                 -  NVP (nom %)     : 66                                
                                                                        
                 -  Insulation      : Foam DE                           
                 -  Overal shield   : Plastic laminated alluminium foil 
                                                                        
                 -  Jacket          : LSZH (IEC 332-1)                  
                                                                        
                 -  Frequency (Mhz)    : 25 D                           
                 -  Attenuation (max dB / 100 m) : 32.8                 
                                                                        
                 -  Next (min dB)    : 38.3                             
                                                                        
                 -  ACR (dB)         : 5.5                              
                                                                        
                                                                        
               10 Kabel TITC 2x2x0,6 mm2                                
                 -  Kabel TITC digunakan untuk instalasi kabel telephone
                                                                        
                 -  Conductor diameter : 0.60 mm                        
                                                                        
                 -  Loop resistance :   Max. 130 Ω/km                   
                 -  Attennuation (800 Hz) : 1.5 dB / km                 
                                                                        
                 -  Mutual capacitance (800 Hz) : Max. 100 nf / km      
                                                                        
                 -  Temperature range :  - 5oC bis ~ 70oC               
                                                                        
                                                                        
               11 Patch Panel Category 6                                
                                                                        
                 -  Meet or exceed proposed TIA CAT 6 performance requirements
                 -  Ports maybe individually replaced                   
                                                                        
                 -  Number of port 24 port                              
                                                                        
                                                                        
               12 Modular Jack                                          
                                                                        
                 -  Exceeds industry standard performance requirement   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    47           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 -  Improved NEXT and return loss performance           
                                                                        
                 -  Universal T568 A or T568 B wiring pattern           
                 -  Easy termination with 110 impact tool               
                                                                        
                 -  SL series                                           
                                                                        
                                                                        
               13 Wire Management                                       
                                                                        
                 -  1 RU height                                         
                 -  Slotted cable access                                
                                                                        
                 -  Rear cable access                                   
                                                                        
                 -  Removable front cover                               
                 -  Front cover latch                                   
                                                                        
                                                                        
               14 Access Switch UTP Cat 6, 24 ports                     
                                                                        
                 -  10 / 100 UTP port : 4 / 8 / 12 / 16 / 24            
                                                                        
                 -  1000 max Gbic port : 1                              
                 -  Max addresses   : 6000                              
                                                                        
                 -  Desktop         : Yes                               
                                                                        
                 -  Rackmount       : Yes                               
                 -  MDI / MDI-X     : Yes (auto)                        
                                                                        
                 -  Power supply    : Internal                          
                                                                        
                                                                        
               15 Core Switch                                           
                                                                        
                 -  Standard                                            
                    * IEEE 802.3 10 base-T Ethernet                     
                                                                        
                    * IEEE 802.3 U 100 base-T x fast-Ethernet           
                                                                        
                    * IEEE 802.3 x (flow control)                       
                    * IEEE 802.1x                                       
                                                                        
                    * IEEE 802.1q                                       
                                                                        
                    * IEEE 802.1D                                       
                    * IEEE 802.1w                                       
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    48           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    * IEEE 802.1s                                       
                    * IEEE 802.3af                                      
                                                                        
                    * Layer 4 support protocol                          
                                                                        
                    * CSMA / CD                                         
                 -  Data Transfer Rate                                  
                                                                        
                    * Digabit Ethernet : 1000 mbps (half duplex)        
                                                                        
                                    2000 mbps (full duplex) 10 mbps (auto
                                    negotiation)                        
                 -  Topologi                                            
                                                                        
                    * Network cables                                    
                                                                        
                 -  1000 Base-SX / LX / ZX : 4 pair Fiber Optic-10000 Base
                    * Number of port : 48-port, 48 x 1000 mbps & 12 port,
                                     12 x 10000 mbps                    
                                                                        
                    * AC inputs     : 100 to 240 VAC, 50 or 60 Hz internal
                                     universal power supply             
                    * Power consumption : 8000 watt / 2387 BTU (max. for 24 port)
                                                                        
                    * Temperature  : Operating : 0oC ~ 40oC             
                                                                        
                                   Storage : -20oC ~ 65oC               
                                   10 ~ 90% noncondensing               
                                                                        
                    * Transmission method : Store and forward           
                                                                        
                    * Ram buffer        : 128 MB DRAM                   
                    * Filtering mac address table : 24 port up to 12 k entries per
                                         device                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               16 19" Rack                                              
                 -  Plat besi       : 2 mm                              
                                                                        
                 -  Fan diatas rack : Sesuai gambar                     
                                                                        
                 -  Lubang sirkulasi udara : dari bawah rack c/w filter 
                 -  Pintu           : Tempered glass door               
                                                                        
                 -  Tiang           : 1.80 mm                           
                                                                        
                 -  Bottom copper   : 2 mm                              
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    49           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               17 Kabel penghubung antara PABX dengan MDF menggunakan kabel
                 system amphenol multipair. Kabel penghubung antara MDF dengan
                 JBTP menggunakan kabel TITC multipair. Kabel sistem penghubung
                 antara server & main patch panel menggunakan kabel Fiber Optic 4
                 Core PVC conduit + 20mm.                               
                 Kabel penghubung antara main patch panel dengan patch panel lantai
                 menggunakan kabel UTP cat 6 dalam PVC conduit + 20mm. Instalasi
                 data ke patch panel lantai menggunakan kabel UTP cat 6, 4 pair dalam
                                                                        
                 PVC conduit + 20mm. Instalasi telephone menggunakan kabel UTP
                 cat 6, 4 pair dalam PVC conduit + 20mm.                
                                                                        
                                                                        
               18 Access Point.                                         
                 -  Support IEEE 802.116, IEEE 802.119.                 
                                                                        
                 -  Provide stable throughput & extends wireless coverage.
                                                                        
                 -  Maximum rate 54 Mbps.                               
                 -  Support for 16 users.                               
                                                                        
                 -  Turbo mode speed.                                   
                                                                        
                 -  AP / client.                                        
                 -  Bridge, repeater.                                   
                                                                        
                 -  External anntena : 3                                
                                                                        
                 -  Extended coverage.                                  
                                                                        
                                                                        
               Uraian Singkat Sistem                                    
                                                                        
                                                                        
               1 Semua komunikasi di area kantor, training room, meeting room, coffee
                 shop, commercial room & area lainnya menggunakan extension &
                 direct yang berasal dari PABX. PABX pada sistem ini dilengkapi
                 dengan sistem billing sehingga pemakaian pulsa telephone dari
                 pesawat extension dapat dimonitor. PABX pada sistem ini dilengkapi
                                                                        
                 pula kemampuan untuk bekerja dengan pesawat telephone multi line
                 (customized keyset).                                   
                 PABX pada sistem ini harus dapat digunakan lebih dari satu kelompok
                 pemakai baik berupa department-department atau kelompok tenant
                 dalam suatu sistem besar sehingga lebih ekonomis. Console-console
                 operator harus dapat digunakan secara bersama-sama atau dialokasikan
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    50           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 kepada masing-masing kelompok pemakai.                 
                                                                        
                                                                        
               2 PABX Harus Bisa                                        
                                                                        
                 a. PABX harus sudah mendapat izin / sertifikat PT. TELKOM untuk
                    dioperasikan pada jaringan PT. TELKOM / umum di Indonesia.
                                                                        
                 b. Rancangan PABX harus bersifat modular dengan semua  
                    komponen tersusun pada printed circuit boards (PCBs) yang dapat
                    dengan mudah dimasukkan dan dipindahkan dari masing-masing
                    posisi / slot (plug in). Slot-slot yang ada harus bersifat 'universal',
                    yaitu tidak ada batasan bahwa card interface tertentu harus
                    dipasang pada slot tertentu.                        
                 c. Card-card yang terpasang pada PABX harus bersifat 'universa'.
                                                                        
                    Artinya, card- card tersebut harus dapat dipergunakan kembali
                    untuk keperluan ekspansi PABX sehingga lebih ekonomis.
                 d. PABX harus menggunakan teknologi SPC (stored program
                    control) electronic digital switching dengan TDM (time division
                    multiplexing) dan A-law PCM (pulse code modulation) sesuai
                    dengan rekomendasi CCITT.                           
                                                                        
                 e. PABX harus mempunyai kemampuan switching dengan non 
                    blocking system.                                    
                                                                        
                 f. PABX harus menggunakan CPU (central processing unit)
                    minimum 16 bit.                                     
                 g. PABX harus dapat digunakan lebih dari kelompok pemakai
                    ataupun department- department dalam suatu organisasi besar
                    sehingga lebih ekonomis. Console- console operator harus dapat
                    digunakan secara bersama-sama atau dialokasikan kepada masing-
                                                                        
                    masing kelompok pemakai.                            
                 h. Kontraktor harus mencantumkan kapasitas maksimum yang dapat
                    dicapai PABX yang ditawarkan berdasarkan jumlah kabinet yang
                    ditawarkan dalam dokumen tender.                    
                                                                        
                 i. PABX yang ditawarkan harus termasuk :               
                                                                        
                    - Terminal data ASCII untuk mendiagnosa kesalahan PABX
                      dan memprogram data customer.                     
                    - Alat penangkal petir untuk semua saluran induk.   
                                                                        
                    - PABX harus dapat didistribusikan dengan menggunakan fiber
                      optic.                                            
                                                                        
                 j. Card-card yang digunakan harus memiliki sirkuit yang cukup besar
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    51           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    (16 minimum circuit untuk extension card dan 8 minimum sirkuit
                    untuk trunk card) agar PABX memiliki kapasitas yang cukup besar
                    untuk menampung kebutuhan customer.                 
                                                                        
                 k. PABX yang ditawarkan harus memiliki kemampuan untuk bekerja
                    dengan pesawat telepon multi-line (customized keyset) dimana
                    melalui pesawat telepon multi-line tersebut :       
                    - Fitur-fitur sistem PABX dapat diaktifkan dengan menekan
                      satu tombol saja.                                 
                                                                        
                    - Pada kombinasi sekretaris-eksekutif, komunikasi diantara
                      keduanya dapat diaktifkan dengan menekan satu tombol saja.
                                                                        
                    - Data terminal atau PC dapat disambungkan.         
                 l. Pesawat telephone multi line tersebut diatas harus bersifat
                    programmable, sejumlah tombol tertentu dapat berubah-ubah
                    fungsi tergantung keinginan pemakai. Multi line berarti pesawat
                    telephone memiliki lebih dari satu nomor sambungan yang dapat
                    dipakai untuk melakukan atau menerima panggilan seperti pada
                    key telephone. Nomor sambungan ini bisa dimiliki bersama-sama
                                                                        
                    oleh eksekutif dan sekretaris dengan tujuan menyaring panggilan
                    yang masuk.                                         
                 m. Authorization Code                                  
                                                                        
                    Sistem akan dilengkapi dengan authorization code yang
                    memungkinkan seorang pemakai tertentu membatalkan untuk
                    sementara waktu batasan-batasan fasilitas yang diterapkan pada
                    extension manapun.                                  
                                                                        
                 n. Call Party Name Display                             
                    - PABX harus dapat memperlihatkan nama si pemanggil beserta
                      nomor ekstensionnya bila nomor yang dituju adalah operator
                      console atau pesawat telepon dengan layar (LCD display).
                                                                        
                    - Nama yang terlihat pada layar saat pesawat telephone berbunyi
                      untuk memudahkan penyampaian salam yang tepat. Nama
                      pemanggil harus ditampilkan kembali bila pembicaraan yang
                      di hold berlanjut lagi.                           
                                                                        
                 o. Call Recording                                      
                                                                        
                    PABX harus mampu melakukan pengukuran traffic pada  
                    kelompok saluran induk (trunk group), operator console, dan
                    extension tertentu. PABX juga harus mampu melakukan 
                    pencatatan selektif untuk panggilan masuk dan keluar melalui
                    saluran induk (trunk) maupun panggilan antar ekstension. Data-
                    data tersebut harus dapat dipindahkan ke printer untuk hard copy
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    52           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    atau alat perekam lainnya untuk diproses lebih lanjut. Penjual
                    harus menyatakan piranti tambahan apa saja yang dibutuhkan
                    untuk memenuhi tuntutan                             
                                                                        
                    catatan pembicaraan dengan detail berikut :         
                    - Tanggal dan waktu panggilan terjadi.              
                                                                        
                    - Nomor yang dipanggil.                             
                                                                        
                    - Nomor saluran cabang yang memanggil.              
                    - Lama pembicaraan.                                 
                                                                        
                    - Authorization code.                               
                    - Dapat merekam semua pembicaraan lokal, nasional, atau
                      internasional yang dilakukan melalui :            
                                                                        
                      o  Operator console. Ekstension dalam PABX.       
                                                                        
                      o  Panggilan-panggilan yang dibantu operator.     
                      o  Rekaman harus proporsional dengan lamanya pembicaraan
                         pada setiap pesawat cabang ketika terjadi transfer
                         panggilan.                                     
                                                                        
                 p. Direct Line                                         
                                                                        
                    Panggilan masuk dari jaringan STO harus mampu memanggil
                    extension yang dikehendaki secara langsung tanpa melalui
                    operator. PABX harus mampu menangani fitur tersebut.
                                                                        
                                                                        
          3.3.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              1  Horizontal Subsystem                                   
                 a. Kontraktor akan menyediakan, memasang & terminasi data. Kabel
                                                                        
                   horizontal subsystem mulai dari informasi outlet cat 6, RJ-45 untuk
                   data lengkap dengan face platenya serta pengabelannya dengan
                   UTP cat 6, sampai ke administration sub system patch panel lantai
                   atau area sesuai dengan gambar. Kabel horizontal merupakan kabel
                   type 4 pair unshielded twisted pair (UTP) 24 AWG bare solid
                   copper conductor insulated with PVC sesuai dengan EIA / TIA
                   568, TSB 36, TSB 40 standard.                        
                                                                        
                 b. Administration Subsystem                            
                   Administration subsystem termasuk 19" rack lengkap dengan
                   accessoriesnya serta terminal dan / atau patch dan patch cord
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    53           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   dengan kapasitas sesuai dengan gambar design.        
                 c. Backbone Subsystem                                  
                                                                        
                   Backbone subsystem termasuk pengabelan pada vertical line
                   dengan cable UTP cat 6 untuk data dari administration subsystem
                   lantai atau area sampai ke main patch panel di central main
                   equipment room.                                      
                                                                        
                 d. Central Equipment Room Subsystem                    
                                                                        
                   Termasuk didalamnya penyediaan dan pemasangan main patch
                   panel di dalam 19" rack dan main distribution frame (MDF).
                 e. Semua sistem terpasang harus dapat mendukung analog dan digital
                   voice applications, data image / video serta local area network.
                   Didalam caling platform yang sama, data networks-10 base-T,
                   tokeng ring, twisted pair- distributed data interface (TP-DDI),
                   ATM; voice application-telephone, facsimile, exchange line for
                   PABX, ISDN (2084 mbps); video / image-analog, digital video
                                                                        
                   dan video conference.                                
                 f. Semua sistem terpasang harus mampu beroperasi secara
                   continuously dan tanpa degradasi performance selama 24 jam
                   sehari, 365 hari setahun dengan ambient temperature +15OC
                   sampai +40OC, 5% - 95% RH (noncondensing).           
                                                                        
                 g. Horizontal kabel ini akan ditarik dengan star topologi format dari
                   terminal blok / pacth panel di adminstration subsystem ke masing-
                   masing individual information outlet dengan maximum panjang
                   tarikan 295 ft (90 – 100 m).                         
                                                                        
                 h. Setiap kabel harus ditarik didalam PVC high impact conduit secara
                   continous tanpa ada sambungan atau jointing mulai dari patch
                   panel atau terminal block ke masing-masing information outlet.
                                                                        
                 i. 4-pairs UTP cable dan UTP cat 6 yang digunakan harus memenuhi
                   atau lebih baik dari standard.                       
                 j. 4-pairs UTP cable harus UL listed.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2  Facsimile                                              
                                                                        
                                                                        
              3  Information Outlet Data                                
                                                                        
                 a. Information outlet yang disupply adalah modular universal RJ 45
                   category 6.                                          
                 b. Semua modular information outlet adalah ISDN 8-position / 8
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    54           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   conductor standard T568A serta dapat menerima 4 dan 6 pin
                   konvensional jack / plug 24 AWG solid wire.          
                                                                        
                 c. Information outlet harus dapat mendukung atau dapat 
                   direconfigure kepada applikasi yang berbeda jika diperlukan.
                 d. Cable entry point dari setiap information outlet harus dari bawah.
                                                                        
                 e. Information outlet harus mempunyai indetifikasi yang unik dan jelas
                   untuk setiap outlet.                                 
                                                                        
                 f. Information outlet maximum 4 outlet per faceplate 100 ohm, 22 –
                   26 AWG dan comply pin technology 110 style insulation
                   displacement.                                        
                 g. Connection dapat dilakukan dengan 4-pair impact tool serta harus
                   dapat direterminasi minimum 20 kali tanpa degradasi signal.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              4 Administration Subsystem                                
                a. Administration subsystem terdiri atas patch panel, work group
                   switch, termination bloks untuk copper cable serta pacth cord yang
                                                                        
                   sesuai.                                              
                b. Copper termination patch panel (UTP) terbuat dari bahan black
                   anodized allumunium dengan kapasitas 24, 28, 32, 48 & 96 port
                   configuration sesuai dengan gambar design.           
                                                                        
                c. Port indentification number (PIN) disetiap port pacth panel harus
                   jelas dan dapat diidentifikasi baik dari depan maupun dari belakang.
                                                                        
                d. Semua wiring block harus dapat mengakomodasi 24 AWG  
                   conductor.                                           
                e. Standard floor distribution frame yang digunakan berupa 19" rack
                   dengan size yang sesuai & spare space 20% untuk pengembangan
                   dikemudian hari.                                     
                                                                        
                f. Rack yang digunakan sesuai dengan ANSI / EIA-310-C untuk
                   mounting holes, cable routing opening di sisi depan, belakang dan
                   samping.                                             
                                                                        
                g. Patch cord, pemborong harus menyediakan jumper cable untuk
                   cross connection dan interconnection untuk setiap patch panel
                   terminal block.                                      
                h. Patch cord yang disediakan 4 pair version dengan panjang 4 ft.
                                                                        
                i. Patch cord harus factory assembled plug-ended type.  
                                                                        
                j. Semua patch cord adalah terdiri atas 8 insulated 24 AWG, stranded
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    55           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   copper conductor, diatur dari 4 pasang warna.        
                                                                        
                k. Kedua ujung dari patch cord dilengkapi dengan modular RJ 45 cat.
                   6 plug dengan compliant standard T568A atau T568B wiring.
                l. DC resistence per lead : 9.38 ohms / 100 m max.      
                                                                        
                m. Mutual capacitance : 17.5 pF/ft (56 pF/m) max.       
                n. Characteristic impedance : 100 ohms +/- 15% dari 1 sampai 100
                                                                        
                   MHz.                                                 
                o. Factory tested up to 100 MHz.                        
                                                                        
                                                                        
              5 Backbone Subsystem                                      
                                                                        
                a. Backbone subsystem termasuk vertical run cable yang  
                   menghubungkan Administration Subsystem dengan Main   
                   Equipment Room subsystem.                            
                                                                        
                b. Pemborong harus menarik vertical cable dengan star topologi
                   berupa UTP cat 6 untuk data.                         
                                                                        
                c. UTP cat 6 harus diterminasi dengan baik di kedua sisi.
                d. Vertical kabel ditarik dengan route sesuai gambar design.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              6 Central Equipment Room Subsystem                        
                a. Pemborong harus menyediakan dan memasang 19" rack untuk
                   terminasi outlet data serta MDF (main distribution frame) untuk
                   instalasi telephone.                                 
                                                                        
                b. Setiap 19" rack terpasang harus dilengkapi dengan wiring
                   management system dengan ukuran 19" rack x 7 ft equipment rack.
                                                                        
                c. Semua vertical cable yang menghubungkan central equipment room
                   subsystem dengan administration subsystem disetiap lantai / area
                   harus diterminasi dengan baik dan sesuai applikasinya.
                d. Lightning protector harus dipasang dengan multipair form
                                                                        
                   khususnya untuk instalasi main incoming PTT.         
                                                                        
                                                                        
              7 Kotak Hubung dan atau Central Exchange                  
                a. Penyambungan kabel didalam kotak hubung (MDFTP) harus
                                                                        
                   mempergunakan LSA connector (harus disertakan sertifikat
                   keaslian).                                           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    56           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                b. Kabel yang masuk dan keluar ke / dari kotak hubung harus
                   memakai kabel gland dan tanda, untuk mengindentifikasikan, jalur
                   kabel dengan memakai "cable marking".                
                                                                        
                c. Semua kotak hubung harus ditanahkan dengan tahanan max. 0.5
                   ohm Amp.                                             
                d. Kotak hubung diperkuat ke lantai bangunan dengan 4 buah dynabolt
                   ukuran 5/8" x 2" dan antara lain dengan kotak hubung harus
                   dipasang karet setebal 2 mm.                         
                                                                        
                e. Kotak hubung bagi ini dibuat dari plat besi setebal 2 mm minimum
                   dan cat powder coating warna abu-abu.                
                                                                        
                f. Kotak hubung bagi ini harus dilengkapi dengan kunci yang seragam
                   untuk semua kotak hubung bagi.                       
                                                                        
                                                                        
              8 Kabel                                                   
                                                                        
                a. Semua kabel dipasang mendatar harus didalam trunking kabel.
                b. Semua kabel yang dipasang di shaft secara vertikal harus dipasang
                   pada tangga kabel.                                   
                                                                        
                c. Kabel yang dipakai untuk instalasi outlet data harus jenis UTP
                   (unshielded telephone pair) cat 6, 4 pair sambungan dalam PVC
                   conduit 20mm.                                        
                                                                        
                d. Kabel yang dipakai untuk kabel feeder harus dari jenis TITC cable
                   multi pair dan Fiber Optic 4 Core untuk data.        
                                                                        
                e. Semua kabel yang keluar masuk kabel tray harus memakai flexible
                   conduit.                                             
                f. Kabel yang dipakai untuk instalasi titik telephone harus jenis TITC
                   2x1x0,6 mm2 sambungan dalam PVC conduit Ø 20mm.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              9 Trunking Kabel dan Tangga Kabel                         
                a. Trunking kabel dan tangga kabel harus dipasang horizontal dan satu
                   garis vertikal.                                      
                                                                        
                b. Trunking kabel digantung dilantai dengan dynabolt berukuran ½" x
                   2".                                                  
                c. Tangga kabel dipasang kedinding shaft dengan memakai 3 buah
                   dynabolt berukuran                                   
                                                                        
                   ½" x 2" pada jarak 75 cm.                            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    57           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                d. Semua trunking dan tangga kabel memakai cover.       
                                                                        
                e. Trunking kabel harus digantung pada rak beton dengan bunder
                   berulir (iron rod diameter 10 mm) dengan jarak 1 meter.
                f. Ketebalan plat kabel tray 2 mm (diluar hot dip galvanis).
                   Ketebalan hot dip galvanis                           
                                                                        
                   = 60 - 70 micron. Jarak hanger ke hanger untuk kabel tray 1 meter.
                g. Jarak minimum antara kabel tray elektrikal dan elektronik adalah
                                                                        
                   300 mm.                                              
                h. Sebelum pemasangan kabel trunking harus dikoordinasikan terlebih
                   dahulu dengan instalasi lainnya (AC dan Listrik).    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              10 19" Rack 45U dan 15U                                   
                a. Rack 45U diletakan dilantai dan rack 15U diletakkan di dinding /
                   wall type dan harus di grounded dengan tahanan 0.5 ohm maximum.
                                                                        
                b. Semua box rack harus digrounding dengan tahanan 0.5 ohm
                   maximum.                                             
                c. Masing-masing grounding electronic minimal harus berjarak 6
                   meter disetiap titik grounding.                      
                                                                        
                d. Jarak grounding elektrikal dan elektronik minimal 20 meter.
                                                                        
                                                                        
              11 Conduit                                                
                                                                        
                Conduit harus diklem ke struktur bangunan dengan sadle klem. Jenis
                conduit yang bisa dipakai adalah high impact fire retardant PVC conduit
                dengan diameter dalam minimal Ø 19 mm.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.3.3 PENGUJIAN                                               
                                                                        
                                                                        
                Semua peralatan data ini harus diuji dengan fluke DSP 500 setelah
                semua sistem tersebut terpasang dengan baik oleh perusahaan yang
                memasang instalasi tersebut. Perusahaan tersebut memberikan surat
                jaminan dan sertifikat 25 tahun (kabel fiber optic), untuk performance
                jaringan atas bekerjanya sistem tersebut setelah hasil pengujiannya baik.
                Semua peralatan yang terpasang dalam sistem data ini, baik peralatan
                                                                        
                utama maupun accessoriesnya harus mendapatkan sertifikat keaslian
                dari pemegang keagenan peralatan tersebut. Apabila hasil pengujian
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    58           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                tidak sesuai spesifikasi dan berita acara aanweijzing serta berita acara
                klarifikasi yang tidak bertentangan dengan spesifikasi teknis yang
                menyebabkan sistem tidak berjalan dengan semestinya. Kontraktor
                wajib mengganti semua peralatan yang sudah terpasang tanpa meminta
                tambahan biaya sampai sesuai dengan spesifikasi.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          3.3.4 PRODUK                                                  
                                                                        
                                                                        
                Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi.         
                                                                        
                Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf
                dengan yang dispesifikasikan. Kontraktor baru bisa mengganti bila ada
                persetujuan resmi dan tertulis.                         
                                                                        
                                                                        
         3.4 SISTEM CCTV                                                
                                                                        
                                                                        
          3.4.1. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Syarat-syarat Dasar                                       
                a. Semua bahan atau peralatan harus baru dalam arti bukan barang
                  bekas atau hasil perbaikan.                           
                                                                        
                b. Material atau peralatan harus mempunyai spesifikasi yang jelas dan
                  kapasitas yang cukup.                                 
                                                                        
                c. Harus sesuai dengan spesifikasi / persyaratan.       
                                                                        
                d. Kapasitas yang tercantum dalam gambar atau spesifikasi adalah
                  minimum. Kontraktor boleh memilih kapasitas yang lebih besar dari
                  yang diminta dengan syarat :                          
                  - Tidak menyebabkan sistem menjadi lebih sulit.       
                                                                        
                  - Tidak menyebabkan pertambahan panel maupun bahan.   
                                                                        
                  - Tidak meminta pertambahan ruang.                    
                  - Tidak menyebabkan adanya tambahan biaya.            
                                                                        
                  - Tidak menurunkan mutu.                              
                  - Tidak boleh merubah sistem yang sudah baku (reenginering).
                                                                        
              Spesifikasi Teknis Bahan dan Peralatan                    
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    59           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              1  Sistem CCTV yang digunakan adalah digital video recorder komplit
                 dengan HUB untuk disambungkan dengan sistem LAN.       
                                                                        
                                                                        
              2  Perencanaan pemasangan camera CCTV sudah berdasarkan : 
                                                                        
                 a. Letak strategis area yang diawasi camera.           
                                                                        
                 b. Keamanan seluruh area yang diawasi.                 
                 c. Kemudahan memonitor area seluruh gedung baik diluar maupun
                   didalam area gedung.                                 
                                                                        
                 d. Lebar sudut yang mampu ditangkap oleh lensa CCTV disesuaikan
                   dengan lebar ruangan. Dengan menggunakan lensa very focal
                   dimana fokus lensa dapat disesuaikan/diset dilokasi. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           Area       Sudut Tangkap Lensa CCTV          
                        Lobby               Very Focal                  
                                                                        
                        Koridor             Very Focal                  
                                                                        
                        Drop Off            Very Focal                  
                        Depan Tangga        Very Focal                  
                                                                        
                        Food Stall/CAFE     Very Focal                  
                                                                        
                        Receptionist        Very Focal                  
                                                                        
                                                                        
              3  Dome Camera Colour Fixed                               
                                                                        
                 a. Adalah 1/4 inch CCD DSP colour camera yang berbentuk dome.
                 b. Cocok digunakan didalam area gedung.                
                                                                        
                 c. Untuk area yang sangat terbatas.                    
                                                                        
                 d. Cocok digunakan di area yang sangat mementingkan penampilan
                   interior karena fixed dome tidak akan merusak pemandangan.
                   -  1/4" format CCD image                             
                                                                        
                   -  Lens              : Varyfocal                     
                                                                        
                   -  Focus & iris      : Automatic with manual         
                                         override                       
                   -  Horizontal resolution : 670 TVL                   
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    60           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   -  Min. scene illumination : 2.2 lux                 
                   -  Auto electronic speed : Up to 1/100000 sec        
                                                                        
                   -  Power source      : 12 VDC                        
                                                                        
                   -  Horizontal & vertical angle can be adjusted       
                                                                        
                                                                        
              4  Camera Colour Fixed                                    
                                                                        
                 a. Camera adalah merupakan alat pengamat dari sistem CCTV yang
                   sudah dilengkapi dengan lensa.                       
                 b. Camera hanya berfungsi memberikan input video kepada
                   controller untuk ditampilkan ke monitor dari lokasi yang diamati.
                                                                        
                 c. Cocok untuk area parking yang sangat luas dan diarea terbuka.
                                                                        
                 d. Cocok digunakan / diletakkan pada daerah yang tidak 
                   mementingkan penampilan interior.                    
                 e. Camera colour yang lensanya dapat diganti-ganti sesuai dengan
                                                                        
                   kebutuhan lokasi.                                    
                   -  Camera                                            
                                                                        
                      Interline transfer CD                             
                      1/3” iImage format                                
                                                                        
                      Resolution        : 670 TV lines                  
                                                                        
                      Scene illumination : 0.5 lux                      
                      Signal to ratio   : 50 dB                         
                                                                        
                      Variable speed electronic shutter 220 VAC         
                                                                        
                      SJNC               :       CCIR                   
                   -  Lensa                                             
                                                                        
                      Adalah alat pelengkap camera yang digunakan untuk 
                      mengawasi obyek jarak jauh. Harus dilengkapi dengan focus
                      & iris. Pengontrolan dilakukan melalui keyboard / controller.
                                                                        
                      o Image format    : 1/3"                          
                      o Focal length    : Varyfocal                     
                                                                        
                      o Irish range     : FI.2 - 200                    
                                                                        
                      o Iris control    : DC                            
                      o Focus control   : Manual                        
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    61           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   -  Bracket                                           
                      o Indoor bracket Steel construction               
                                                                        
                      o Load rating minimum 6 kg                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              5  Colour TV Monitor                                      
                 a. Adalah merupakan alat yang menterjemahkan isyarat elektronik
                   yang dikirim oleh camera menjadi gambar pada sebuah layar
                   televisi.                                            
                                                                        
                 b. Cocok digunakan untuk memonitor suatu obyek secara terus
                   menerus selama 24 jam dan mempunyai tingkat radiasi yang
                   rendah.                                              
                                                                        
                 c. Bukan TV monitor untuk PC computer.                 
                   -  High resolution 450 TVL                           
                                                                        
                   -  Slide control                                     
                                                                        
                   -  22" picture tube                                  
                   -  Up front operating control                        
                                                                        
                   -  Video input   : 2                                 
                                                                        
                   -  Video output  : 2                                 
                                                                        
                                                                        
              6  Digital Video Recorder (DVR)                           
                 a. Adalah peralatan yang merubah format analog ke format digital
                                                                        
                   sehingga perekam dapat disimpan kedalam hardisk yang terdapat
                   didalam DVR dan dapat di remote / control dan ditampilkan dari
                   jarak jauh melalui LAN / WAN.                        
                 b. Sistem mempunyai sistem operasi duplex yang mempunyai dua
                   output yang berbeda yaitu tampilan multiscreen dan full screen dan
                   pada saat yang bersamaan merekam secara multi screen dan dapat
                   di-playback tanpa mengganggu perekaman.              
                                                                        
                 c. Multiplexer                                         
                                                                        
                   Adalah suatu alat pada CCTV system yang digunakan untuk
                   mengendalikan dua atau lebih camera kedalam monitor sehingga
                   operator bisa memilih tampilan yang diinginkan untuk ditampilkan
                   ke monitor baik dalam bentuk full screen, sequential, multi screen
                   4 x 4 dan perekaman dapat dilakukan dalam waktu yang 
                   bersamaan.                                           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    62           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 d. Multiplexer harus mempunyai feature :               
                                                                        
                   - Motion detector : mendeteksi gerakan dan otomatis  
                                  memunculkan gambar full screen pada   
                                  monitor dari camera yang mendeteksi   
                                  adanya suatu perubahan gerakan        
                   - Alarm activation : memunculkan gambar bila ada trigger dari
                                  kamera                                
                                                                        
                   - Password untuk merubah sistem setting              
                                                                        
                 e. Electrical Specification                            
                   - Input            : 16 channel camera input, 16     
                                       looping                          
                                                                        
                   - Mode             : Triplex                         
                                                                        
                   - Zoom             : 2 x digital zoom                
                   - Feature          : Digital action detection        
                                                                        
                   - Synchronization  : 625 line, 50 Hz                 
                                                                        
                   - Digital memory minimal : 960 H x 567 V             
                   - Hard disk        : 2 x 1 TB                        
                                                                        
                   - Operating modes                                    
                                                                        
                     • Simultaneous record and multi screen viewing on both
                       monitor. Simultaneous record and play back and multi screen
                       viewing.                                         
                                                                        
                                                                        
              7  Digital Keyboard Controller                            
                                                                        
                 Digital keyboard berguna untuk mengoperasi / mengontrol digital
                 multiplexer recorder, mengontrol fungsi camera, pan / tilt motor, iris,
                 zoom lens & sistem programming.                        
                 a. Electrical Specifications                           
                                                                        
                   -  Operating voltage : 12 – 15 VDC                   
                                                                        
                 b. Signal                                              
                   - Allegiant : 2 wire RS 485, 9600 band, 8 bit, no    
                                party,1stop bit                         
                                                                        
                   - Mux / digital mux : 2 wire RS 485, 9600 ramp, 8 bit, no party,
                                  1 stop bit                            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    63           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   - Console   : RS-232 RTS / CTS handshaking, 19, 200  
                                band, bits, no party, 1 stop bit        
                                                                        
                 c. Mechanical Specification                            
                   - Control key : Key button with backlight            
                                                                        
                   - Joy stick : Pan, tilt, zoom                        
                                                                        
                   - LCD       : Large screen for display command & menu,
                                with backlight                          
                                                                        
                                                                        
              8  Coaxial Cable RG 11 dalam PVC Conduit Ø20mm            
                                                                        
                 Adalah sarana untuk mengirimkan gambar yang sudah diamati oleh
                 camera untuk diterima di multiplexer.                  
                  - Inner conductor diameter : 1.5 mm                   
                                                                        
                  - Jacket outer diameter : 10.1 mm                     
                                                                        
                  - Insulator        : PEF                              
                  - Jacket           : PVC                              
                                                                        
                  - Shielding conductor : Aluminium leaf tape, braid anealed
                                       copper wire                      
                                                                        
                  - Attenuation      : di 700 MHz 16.2 dB / 100 m       
                                                                        
                                                                        
              9  Shielded Twisted Pair 16 AWG dalam PVC Conduit Ø 20mm  
                 Adalah kabel control untuk menggerakan Pan / Tilt & Zoom pada
                 camera.                                                
                                                                        
                 - Inner conductor diameter : 16 AWG                    
                                                                        
                 - Outside diameter  :   12.1                           
                 - Temperature range                                    
                                                                        
                      Static         :  -20oC to + 75oC                 
                                                                        
                      Flexing        :   -0oC to + 75oC                 
              10. NYY 2 x 2,5 mm dalam PVC Conduit Ø 20mm               
                                                                        
                 Adalah kabel power dari UPS untuk semua camera CCTV dan yang
                 lainnya.                                               
                                                                        
                 - Iner conductor   : 2.5 mm                            
                 - Jacket           : PVC                               
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    64           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Uraian Singkat Sistem                                     
                                                                        
                                                                        
              1  Sistem closed circuit television system (CCTV) dipergunakan untuk
                 membantu pengawasan dengan cara mengamati kegiatan operasi suatu
                                                                        
                 lokasi melalui video camera.                           
                                                                        
                                                                        
              2  Hasil pengamatan dari camera ditampilkan pada layar monitor berupa
                 gambar yang dapat dimonitor di ruang security.         
                                                                        
                                                                        
              3  Sistem tampilan dimonitor yang direncanakan pada proyek ini adalah
                 berwarna (colour).                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              4  Sistem pengamanan dengan camera ini bertujuan untuk :  
                                                                        
                                                                        
                 a. Mendeteksi lalu lintas / pergerakan orang masuk / keluar gedung
                   dan ruang- ruang tertentu pada proyek ini.           
                                                                        
                 b. Penangkapan gambar yang dihasilkan oleh camera selalu disertai
                   dengan perekam oleh DVR yang akan tersimpan selama 168 – 960
                   jam tergantung hard dish yang ada di DVR dan hasil dari
                   Perekaman apakah real time atau tidak.               
                 c. Penangkapan gambar oleh camera akan mengaktifkan isyarat
                   alarm pada sistem security yang ada di DVR dan secara otomatis
                                                                        
                   menampilkan gambar pada layar spot monitor & sekaligus akan
                   mengaktifkan perekaman secara realtime serta bunyi buzzer di
                   ruang kontrol untuk meminta perhatian khusus pada operator
                   CCTV.                                                
                                                                        
                                                                        
              5  Sistem power camera CCTV akan diback-up oleh battery dari sistem
                 UPS minimal 30 menit.                                  
                                                                        
                                                                        
      DH-IPC-PFW8840-A180                                               
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    65           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Detail :                                                          
                                                                        
      · Four 2MP 1/2.8" CMOS image sensor, low illuminance, high image definition
                                                                        
      · Outputs max. 8MP (4096 × 1800) @30 fps · H.265 codec, high compression rate, ultra-
      low bit rate                                                      
      · Built-in IR LED, max. IR distance: 30 m                         
                                                                        
      · ROI, SMART H.264+/H.265+, flexible coding, applicable to various bandwidth and
      storage environments                                              
                                                                        
      · DWDR, 3D NR, HLC, BLC, digital watermarking                     
      · Intelligent functions: Crowd distribution map, Vehicle Density situation
                                                                        
      · Abnormality detection: Motion detection, video tampering, scene changing, audio
      detection, no SD card, SD card full, SD card error, network disconnection, IP conflict,
      illegal access, and voltage detection                             
                                                                        
      · Alarm: 2 in, 2 out; audio: 1 in, 1 out; 485; BNC; supports max. 256 G SD card
      · 12V DC/24V AC/PoE power supply; easy for installation           
                                                                        
      · Supports object tracking · IP67, IK10 protection                
                                                                        
      · field of view can be up to 360°                                 
                                                                        
                                                                        
      Function :                                                        
                                                                        
      Panoramic Splicing                                                
      With advanced splicing algorithm, Dahua Panoramic Splicing technology deletes
      overlapped area and splices multiple images to be a complete panorama. The field of
                                                                        
      view of the spliced image can be up to 360°, which largely improves surveillance
      efficiency and user experience. Generally, after splicing, the field of view of four-sensor
      camera can be 180°, and the field of view of eight-sensor camera can be 360°.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    66           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Crowd Density                                                     
                                                                        
      With deep learning algorithm, Dahua Crowd Density technology can detect the crowd
      density on the image, and display it on heat map; it can detect people quantity and density
      in selected area and set threshold. When the number or density is larger or smaller than
      the threshold, it triggers linkage.                               
      Vehicle Density                                                   
                                                                        
      With deep learning algorithm, Dahua Vehicle Density technology analyses the vehicle
      situation in the image, such as vehicle number in selected area. You can set threshold, and
      when the number is larger or smaller than the threshold, it triggers linkage.
                                                                        
                                                                        
      DH-SD60430U-HNI                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      · 1/3” 4Megapixel CMOS                                            
                                                                        
      · Powerful 30x optical zoom                                       
      · H.265 Encoding · Max. 25/30fps@4M/3M, 25/30/50/60fps@1080P      
                                                                        
      · Auto-tracking and IVS                                           
                                                                        
      · Support PoE+ · IP67, IK10                                       
                                                                        
                                                                        
      Function :                                                        
                                                                        
      Wide Dynamic Range                                                
      The camera achieves vivid images, even in the most intense contrast lighting conditions,
                                                                        
      using industry-leading wide dynamic range (WDR) technology. For applications with
      both bright and low lighting conditions that change quickly, True WDR (120 dB)
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    67           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      optimizes both the bright and dark areas of a scene at the same time to provide usable
      video.                                                            
                                                                        
      Auto-tracking                                                     
      This feature controls the pan/tilt/zoom actions of the camera to automatically track an
      object in motion and to keep it in the scene. The tracking action can be triggered
      manually or automatically by defined rules. Once a rule is triggered, the camera can zoom
      in and track the defined target automatically.                    
                                                                        
      Smart H.265+                                                      
                                                                        
      Smart H.265+ is the optimized implementation of the H.265 codec that uses a scene-
      adaptive encoding strategy, dynamic GOP, dynamic ROI, flexible multi-frame reference
      structure and intelligent noise reduction to deliver high-quality video without straining the
      network. Smart H.265+ technology reduces bit rate and storage requirements by up to
      70% when compared to standard H.265 video compression.            
                                                                        
                                                                        
      DHI-NVR5816/32/64-16P-4KS2E                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      · Smart H.265+/H.265/Smart H.264+/H.264/MJPEG                     
      · Max 320Mbps Incoming Bandwidth                                  
                                                                        
      · Up to 12MP Resolution for Preview and Playback                  
                                                                        
      · 2HDMI/2VGA simultaneous video output                            
      · 1-8 PoE Ports Support 800m ePoE & EoC                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Funtion :                                                         
      Smart H.265+                                                      
                                                                        
      Smart H.265+ is the optimized implementation of the H.265 codec that uses a scene-
      adaptive encoding strategy, dynamic GOP, dynamic ROI, flexible multi-frame reference
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    68           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      structure and intelligent noise reduction to deliver high-quality video without straining the
      network. Smart H.265+ technology reduces bit rate and storage requirements by up to
      70% when compared to standard H.265 video compression             
                                                                        
      ePoE & EoC                                                        
      The NVR supports 800m ePoE and EoC technology for use in a broad range of
      application scenarios. ePoE technology simplifies the network structure of long-range
      surveillance projects, eliminating the requirement for extra network repeater devices,
      making the system more reliable and easy to deploy. EoC technology makes it possible to
      upgrade existing systems to high definition IP surveillance while using existing coax
                                                                        
      cables.                                                           
                                                                        
                                                                        
          3.4.2. PERSYARATAN TEKNIK PEMASANGAN                          
                                                                        
      .                                                                 
           1 Unit camera ditempatkan sesuai fungsi dan kemudahan maintenance (lihat
             gambar).                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           2 Penempatan sentral monitor CCTV harus ditempatkan di ruang security
             elektronik yang dijaga 24 jam.                             
                                                                        
                                                                        
           3 Camera ditempatkan sesuai gambar rencana Konsultan.        
                                                                        
                                                                        
           4 Sentral peralatan CCTV ditempatkan dalam rak di ruang security yang
             dilengkapi dengan meja operator untuk meletakan monitor. Pembuatan meja
             operator sudah dikoordinasikan dengan interior meja operator dibuat oleh
             kontraktor CCTV atas gambar design interior. Monitor diletakkan diatas
             meja kontrol / operator, rack kabinet peralatan CCTV diletakan dibawahnya
             operator.                                                  
                                                                        
             Semua kabel yang masuk / keluar kotak hubung ini harus melalui kabel gland
             serta memakai flexible conduit.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           5 Kabel dan Conduit                                          
             a. Semua kabel yang dipasang mendatar harus dipasang di trunking kabel
                didalam PVC conduit 20mm.                               
                                                                        
             b. Semua kabel yang dipasang di shaft secara vertikal harus dipasang pada
                tangga kabel didalam PVC conduit Ø20mm.                 
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    69           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             c. Konduit harus diklem ke struktur bangunan dengan sadle klem.
             d. Semua kabel control & coaxial yang terpasang tidak boleh ada
                sambungan.                                              
                                                                        
             e. Semua kabel yang masuk & keluar dari trunking kabel harus
                menggunakan flexible conduit.                           
                                                                        
                                                                        
           6 Trunking Kabel dan Tangga Kabel                            
                                                                        
             a. Kabel tray harus terbuat dari hot dip galvanized finishing lebarnya sesuai
                dengan gambar rencana, penyangga terbuat dari bahan besi siku yang di
                hot dip galvanis.                                       
                                                                        
             b. Ketebalan plat kabel tray 2 mm (diluar hot dip galvanis). Ketebalan hot
                dip galvanis = 60 - 70 micron. Jarak hanger ke hanger untuk kabel tray 1
                meter.                                                  
                                                                        
             c. Trunking kabel dan tangga kabel harus dipasang horisontal dan satu garis
                vertical dilengkapi dengan cover atau penutup.          
             d. Tangga kabel dipasang ke dinding shaft dengan memakai 3 buah
                dynabolt berukuran ½" x 2" pada jarak 75 cm.            
                                                                        
             e. Trunking kabel digantung dilantai dengan dynabolt berukuran ½" x 2".
                                                                        
             f. Jarak trunking kabel elektrikal dengan elektronik minimal 300 mm.
                                                                        
                                                                        
          3.4.3. PENGUJIAN                                              
                                                                        
                                                                        
              Semua peralatan dalam sistem CCTV ini harus diuji oleh perusahaan
              pemegang keagenan peralatan tersebut, dimana perusahaan tersebut harus
              memberikan surat jaminan atas bekerjanya sistem tersebut setelah ternyata
                                                                        
              hasil pengujiannya adalah baik. Semua peralatan yang terpasang dalam
              sistem CCTV ini, baik peralatan utama maupun accessoriesnya harus
              mendapatkan sertifikat keaslian dari pemegang keagenan peralatan
              tersebut.                                                 
                                                                        
                                                                        
          3.4.4. PRODUK                                                 
                                                                        
                                                                        
              Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi.           
                                                                        
              Pemborong dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf
              dengan yang dispesifikasikan Pemborong baru bisa mengganti bila ada
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    70           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              persetujuan resmi dan tertulis dari Direksi.              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         3.5 SISTEM MATV                                                
                                                                        
                                                                        
           3.5.1 KETENTUAN BAHAN & PERALATAN                            
                                                                        
                                                                        
              Syarat-syarat Dasar                                       
                                                                        
              a. Semua bahan atau peralatan harus baru dalam arti bukan barang bekas
                 atau hasil perbaikan.                                  
                                                                        
              b. Material atau peralatan harus mempunyai spesifikasi yang jelas dan
                 kapasitas yang cukup.                                  
              c. Harus sesuai dengan spesifikasi / persyaratan.         
                                                                        
              d. Kapasitas yang tercantum dalam gambar atau spesifikasi adalah
                 minimum. Kontraktor boleh memilih kapasitas yang lebih besar dari
                 yang diminta dengan syarat:                            
                                                                        
                 - Tidak menyebabkan sistem menjadi lebih sulit.        
                                                                        
                 - Tidak menyebabkan pertambahan panel maupun bahan.    
                 - Tidak meminta pertambahan ruang.                     
                                                                        
                 - Tidak menyebabkan adanya tambahan biaya.             
                                                                        
                 - Tidak menurunkan mutu.                               
                 - Tidak boleh merubah sistem yang sudah baku (re-engineering).
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Spesifikasi Teknik Bahan dan Peralatan                    
                                                                        
                                                                        
              1  Sistem MATV yang digunakan adalah antenna lokal & antenna
                 parabola system.                                       
                                                                        
                                                                        
              2  Perencanaan pemasangan titik outlet MATV sudah berdasarkan :
                                                                        
                 a. Signal Video pada TV receiver set : 60 – 80 dB      
                                                                        
                 b. Losses dari peralatan yang digunakan                
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    71           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   -  Kabel    : 12 dB / 100 m                          
                   -  Outlet TV : 0.6 dB                                
                                                                        
                   -  Divider / splitter                                
                                                                        
                                                                        
                    No. of Branch Losses (dB)                           
                                                                        
                        2         4                                     
                        6         12                                    
                                                                        
                        8         14                                    
                                                                        
                                                                        
                     -  Directional coupler loss                        
                                                                        
                       *  Insertion loss    : 1.5 dB                    
                                                                        
                       *  TAP loss          : 10  dB                    
                                                                        
                                                                        
                Peralatan utama sistem MATV adalah sebagai berikut :    
                                                                        
                                                                        
                1  Peralatan sentral MATV menggunakan jenis professional yang
                   sanggup bekerja 24 jam penuh secara terus menerus.   
                                                                        
                                                                        
                2  Antenna Parabola 8 ft                                
                                                                        
                   - Satelite        : Palapa dan TeAsialkom.           
                                                                        
                   - System          : Double rib dengan satu LNB       
                   - Posisi          : Fixed                            
                                                                        
                   - Program yang diterima : Arirang, Phoenix, V Channel,
                     Sahara TV, Star Sport & Blomberg                   
                                                                        
                                                                        
                3  Parabola Cakrawarta 80 cm                            
                                                                        
                   Berupa jaringan TV kabel yang dikelola swasta untuk menyiarkan
                   beberapa channel siaran berupa film, berita dll. Untuk mendapatkan
                   siaran tersebut, kita harus menjadi anggota dan membayar iuran
                   bulanan. Dari channel / program yang tersebut diatas, kita dapat
                   memilih channel seperti contoh gambar.               
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    72           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                4  Antenna Yagi                                         
                                                                        
                   Menerima siaran lokal televisi pada band dan channel yang sesuai
                   yaitu :                                              
                   - Antenna VHF menerima siaran TVRI dan TVRI lokal.   
                                                                        
                   - Antenna UHF menerima siaran TVRI, TVRI Lokal, RCTI,
                     Indosiar, MNC TV, ANTV, SCTV, Trans 7, Trans TV, Metro
                     TV, TV ONE , Space Toon, dan disesuaikan dengan stasiun TV
                     lokal.                                             
                   - VSWR    : 1.5                                      
                                                                        
                   - Element : VHF  : 14 element                        
                               UHF  : 54 element                        
                                                                        
                   - Gain    : VHF  : 11 dB                             
                               UHF  : 16 dB                             
                                                                        
                               FM   : 6 dB                              
                                                                        
                                                                        
                5  Channel Amplifier (Amplifier Modules)                
                   - Bandwidth      : E-2, E- 4 = 7 MHz E-5, E-12 = 7   
                                     MHz S21- S38 = 8 MHz               
                                                                        
                   - Gain adjustment : 20 dB                            
                                                                        
                   - Max output level : 2 x 127 dB uV                   
                   - Impedance      : 75 ohm                            
                                                                        
                   - Noise figure   : 4 – 7.5 dB                        
                                                                        
                   - Operating voltage : 12 VdC                         
                   - Current consumption : 80 – 100 mA                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                6  Active Splitter                                      
                   - Frequency band : 950 – 1750 MHz                    
                                                                        
                   - Input impedance : 50 ohm                           
                   - Distribution output : 75 ohm Impedance             
                                                                        
                   - Distribution output gain : 6 ± 1.5 dB              
                                                                        
                   - Noise figure   : 9 dB                              
                   - Operating voltage : 12 VDC                         
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    73           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                7  Power Supply Unit                                    
                                                                        
                   - Main supply      : 185 - 265 VAC                   
                                                                        
                   - Output voltage   : 12 VDC                          
                   - Max output curren : 2.3 A                          
                                                                        
                   - Auxilary ouput for LNB : 18 BDC / 400 mA remote supply
                                                                        
                                                                        
                8  Directional Coupler                                  
                                                                        
                   - Through loss     : 0.5 dB - 8 dB                   
                   - Side loss        : 4 dB - 15 dB                    
                                                                        
                   - Isolation        : 17 dB - 26 dB                   
                                                                        
                                                                        
                9  Splitter                                             
                                                                        
                   - Distribution loss : 3.2 dB – 4.5 dB                
                                                                        
                   - Isolation        : 20 dB - 38 dB                   
                                                                        
                                                                        
                10 Satelite Receiver & Modulator (Built-in)             
                                                                        
                   a. If Input                                          
                     -  Frequency band   : 950 - 2050 MHz               
                                                                        
                     -  Impedance        : 75 ohm                       
                     -  AFC range        : + 8 MHz                      
                                                                        
                     -  If (480 MHz) bandwidth : 30 MHz                 
                                                                        
                                                                        
                   b. Video Demodulating Section                        
                     -  Video de-emphasis : CC Ir 405-1                 
                                                                        
                     -  Video bandwitdth : 5 MHz                        
                                                                        
                     -  Video / BB output : 1 V                         
                   c. Audio Demodulating Section                        
                                                                        
                     -  Subcarrier frequency : 5.5 - 8 MHz              
                                                                        
                     -  Frequency respone : 0.02 - 15 KHz               
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    74           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     -  Output level     : 0 dBm                        
                                                                        
                   d. Modulator Section                                 
                     -  Video input level : 0.7 – 1.4 Upp               
                                                                        
                     -  Video input impedance : 0.02 – 15 KHz           
                                                                        
                     -  Audio input impedance : 0.5 – 2.5 Upp           
                   e. RF Output Section                                 
                                                                        
                     -  Output level     : (2x) 77 dBuV                 
                                                                        
                     -  Output level adjuctment : -10 dB                
                     -  Impedance        : (2x) 75 ohm                  
                                                                        
                                                                        
                11 Distribution Amplifier / Booster                     
                                                                        
                     -  Frequency range  : 47 – 862 MHz                 
                     -  Nominal gain     : 40 dB                        
                                                                        
                     -  RF output level  : 117 dB uV                    
                                                                        
                     -  Power consumtion : 8 W                          
                     -  Operating voltage : 220 V / 50 Hz               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                12 PC Generator                                         
                   Berupa personal computer yang dilengkapi dengan video output
                   card dan software yang akan menampilkan gambar atau tulisan pada
                   TV monitor, yaitu untuk menampilkan daftar acara-acara yang akan
                   diselenggarakan di hotel tersebut, jadwal perjalanan dan lain-lain
                   sesuai keperluan.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                13 Coaxial Cable RG 11 atau 7C                          
                   - Inner conductor diameter : 1.5 mm                  
                                                                        
                   - Jacket outer diameter : 10.1 mm                    
                                                                        
                   - Insulator         : PEF                            
                   - Jacket            : PVC                            
                                                                        
                   - Shielding conductor : Aluminium leaf tape, braid   
                     annealed copper wire                               
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    75           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   - Attenuation       : di 700 MHz 11.8 dB / 100 m     
                                                                        
                                                                        
                14 Coaxial Cable RG 6 atau 5C                           
                                                                        
                   - Inner conductor diameter : 1.05 mm                 
                                                                        
                   - Jacket outer diameter : 7.4 mm                     
                   - Insulator       :   PEF                            
                                                                        
                   - Jacket          :   PVC                            
                   - Shielding conductor : Aluminium leaf tape, braid   
                                                                        
                                         annealed copper wire           
                                                                        
                   - Attenuation     :   di 700 MHz 16.2 dB / 100 m     
                                                                        
                                                                        
                15 Kabel                                                
                                                                        
                   Kabel yang dipakai harus dari jenis coaxial cable type RG-11 dan
                   RG-6 atau type 7C & 5C.                              
                16 Conduit                                              
                                                                        
                   Jenis conduit yang bisa dipakai adalah PVC high impact dengan
                   diameter dalam minimal 1.5 x diameter kabel.         
                                                                        
                                                                        
                Uraian Singkat Sistem                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                1  Ada beberapa sinyal dari antenna yang memancarkan siaran TV
                   yang dapat diterima dengan baik. Mutu siaran yang baik dan hasil
                   penerimaan yang bagus untuk semua acara melalui antenna parabola
                   cakrawarta, antenna parabola palapa dan Telkom, antenna VHF &
                   UHF.                                                 
                                                                        
                                                                        
                2  Untuk menerima siaran dari Indovision atau Telkomvision
                   menggunakan antenna parabola cakrawarta diameter 80 cm.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                3  Siaran yang dapat diterima dari Indovision atau Telkomvision
                   minimal sebanyak 4 channel (bisa juga lebih tergantung dari
                   langganannya).                                       
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    76           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                4  Pada desain MATV yang direncanakan dipergunakan 6 siaran dari
                   parabola asiasat dan 5 siaran TV langganan.          
                                                                        
                                                                        
                5  Selain dari parabola disediakan juga siaran TV local dari antenna
                   yagi.                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                6  Program Video lokal disediakan 3 buah program yaitu dari PC
                   generator, VCD / DVD.                                
                                                                        
                                                                        
                7  Disediakan program atau acara-acara yang sedang berlangsung
                   dihotel melalui siaran TV melalui PC generator dengan background
                   music. Background music tersebut ada dengan menggunakan
                   melalui PC.                                          
                                                                        
                                                                        
                8  Sentral MATV (head end) ditempatkan di ruang kontrol elektronik.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                9  Antenna parabola dan antenna yagi ditempatkan di atap.
                                                                        
                                                                        
                10 Outlet TV dipasang pada :                            
                                                                        
                   a. Coffee shop, fitness center, business center, general manager,
                     kantin, chief engineering, commercial area, multifunction room.
                   b. Kamar hotel.                                      
                                                                        
                   c. Semua program TV disalurkan melalui instalasi kabel coaxial
                     ke outlet TV.                                      
                                                                        
                                                                        
                11 TV set yang akan dipergunakan adalah multi system.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.5.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN                          
                                                                        
                                                                        
              1  Directional coupler dan splitter ditempatkan pada box. 
                                                                        
                                                                        
              2  Distribution amplifier juga ditempatkan pada box di ruang panel.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    77           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              3  Instalasi coaxial harus menggunakan PVC high impact.   
                                                                        
                                                                        
              4  Outlet MATV disesuaikan dengan keadaan dilapangan.     
                                                                        
                                                                        
              5  Semua box coupler dan splitter harus digrounding dengan tahanan 0.1
                 Ω max.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              6  Jarak grounding antara peralatan elektronik minimum 6 meter dan
                 jarak peralatan grounding elektronik dan elektrikal minimum 20 meter.
                                                                        
                                                                        
           3.5.3 PENGUJIAN                                              
                                                                        
                                                                        
              1  Semua peralatan MATV ini harus diuji setelah semua sistem tersebut
                 terpasang dengan baik oleh perusahaan yang memasang instalasi
                 tersebut dan memberikan surat jaminan atas bekerjanya sistem tersebut
                 setelah ternyata hasil pengujiannya adalah baik. Semua peralatan yang
                 terpasang dalam sistem MATV ini, baik peralatan utama maupun
                 accessoriesnya harus mendapatkan sertifikat keaslian dari pemegang
                 keagenan peralatan tersebut.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2  Pengukuran dilakukan dengan dB meter.                  
                                                                        
                                                                        
           3.5.4 PRODUK                                                 
                                                                        
                                                                        
              Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi.           
                                                                        
              Pemborong dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf
              dengan yang dispesifikasikan. Pemborong baru bisa mengganti bila ada
              persetujuan resmi dan tertulis dari Direksi.              
                                                                        
                                                                        
         3.6 SISTEM ACCESS CONTROL                                      
                                                                        
            (DOOR MONITORING, CARD ACCESS, GUARD TOUR                   
            MONITORING)                                                 
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    78           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           3.6.1 KETENTUAN BAHAN & PERALATAN                            
                                                                        
                                                                        
              Bahan dan peralatan yang akan dipakai harus memenuhi atau 
              mendekatipersyaratan teknissebagaiberikut:                
                                                                        
                                                                        
               1 Central Computer                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 • Processor             : min Pentium IV, 3,6 GHz      
                 • Hardisk               : 2x500 GB                     
                                                                        
                 • Memory RAM            : 8 GB                         
                 • Powersupply           : 220 V, 350 Watt              
                                                                        
                 • Disk Storage          : DVD writer                   
                                                                        
                 • Completewith internal modern                         
                                                                        
                                                                        
               2 TerminalControl Unit                                   
                                                                        
                                                                        
                 • Power input           : 24 VDC                       
                                                                        
                 • Power consumption     : 40 Watt                      
                                                                        
                 • lnternal battery backup : 12V ; 7 AH ; Load Acid     
                 • OperatingTernperature : 0˚ - 50˚ C                   
                                                                        
                 • Operating Humidity    : 10% - 90% non condensing     
                                                                        
                 • Cardholder Capacity   : 1000 - 20000                 
                 • Reader lnput Capacity  64                            
                                                                        
                 • l/O Module            : 32 input                     
                                                                        
                 • Type of Alarms Generated : - Introsion Alarm         
                                        -Duress Alarm                   
                                                                        
                                        -Door forced open               
                                        -Door held open alarm           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    79           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               3 Card Reader                                            
                                                                        
                                                                        
                 - Technology      : Digital proximity with password    
                  encryption                                            
                                                                        
                 - Protocol        : Wiegand protocol                   
                                                                        
                 - Transmit frequency : Card must respond to the 125 kHz (EM
                  Card)/                                                
                                  13.56MHz (Mifare Card)                
                                                                        
                 - Typical (read range) : Min. 5 cm, max. 10 cm         
                                                                        
                                                                        
               4 Door Controller                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               - Microprocessor     : Freescale CF Microcontroller 32   
                 bits@60mHz                                             
               - Memory             : 1024kb EEPROM & 16 Mb FLASH       
                                                                        
               - Reader Supported   : 1 door ( 2 Reader )               
               - Users/ History     : Standard 120.000 users, 80.000 events
                                                                        
               - Battery Charger    : 12V DC/7AH ( Onboard Battery      
                 backup charger )                                       
                                                                        
               - Network Protocols  : TCP/IP, ARP, DHCP                 
               - Input Functionality : Fire In/exit push button/door    
                 contact/tamper.                                        
                                                                        
               - Controller         : Support 1 destination IP address  
                                                                        
               - Dimension/weight   : PCB : 137(L) x 117 (W) x          
                 15,5(H)mm/ 25g                                         
               - Integration System : Basic Software features: access   
                 control system,fire                                    
                                                                        
                                    integration system, Global antipassback,
                                    Time attendance, Fire Evacuation, Head
                                    Count People, Car Park System,      
                                    Optional : Elevator lift Access,    
                                    Guardtour, Intrusion Alarm System,  
                                    Dual Card, Visitor Management       
                                    System, CCTV Integration.           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    80           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               - Standard Features  : Real Time Transaction, Peer To Peer
                 Technology,                                            
                                                                        
                                    Webbase Interface, Remote Controller,
                                    User Role, Time Attandance, Access  
                                    Level Authorized, Tracking Data,    
                                    Alarm Notification, Mapping, Local  
                                    Anti Passback & Global Anti Passback.
                                    Fire integration.                   
               - OPR. Temperature   : 00C -550C /320F-1650F             
                                                                        
               - Certifications     : CE-Class A, UI 294 LISTED-        
                 SECURITY MARK,                                         
                                                                        
                                    FCC Part 15, Class A, RoHS          
                                                                        
                 I/O expansion                                          
                                                                        
              5  Pedestrian Retractable                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 • Motor drive      :    Magnetic high torque motor     
                 • Opening / Closing time : 300 msec                    
                                                                        
                 • power supply     :    230 / 240 V                    
                                                                        
                 • Frequency        :    50 – 60 Hz                     
                 • Lengh            :    1300 mm                        
                                                                        
                 • Width            :    250 mm                         
                                                                        
                 • Height           :    1035 mm                        
                                                                        
                                                                        
               6 Gate Barrier c/w Ticketing Box                         
                                                                        
                                                                        
                 • Opening/closing time : 1,45                          
                                                                        
                 • Voltage          :    230 / 115 V                    
                 • Frequency        :    50 – 60 Hz                     
                                                                        
                 • Power Consumption :   120 W                          
                                                                        
                 • Bourn Length     :    3500 mm                        
                 • Housing          :    Width : 350 mm Depth : 350     
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    81           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         mm Height : 1010 mm            
                                                                        
                                                                        
               7 Surge Arrester                                         
                                                                        
                                                                        
                 Digunakan untuk melindungi peralatan central computer terhadap
                 bahaya transient surge switching. Surge Arrester harus dipasang
                                                                        
                 dengan tahanan R < 1 ohm.                              
                                                                        
                                                                        
              8  UPS                                                    
                                                                        
                                                                        
                 UPS digunakan sebagai cadangan dengan memberikan suplai secara
                 normal kepadaperalatan selama ± 15 menit.              
                                                                        
                                                                        
               9 Kabel                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 • Kabel data dari jenis Cat 6                          
                 • Kabel control dari jenis ITC 2 x 0,6 mm              
                                                                        
                 • Ukuran danjumlah core (isi) dalam kabel sesuai dengan yang
                   tertera dalam gambar &semua kabel dipasang dalam conduit.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               10 Konduit                                               
                                                                        
                                                                        
                 Jenis conduit yang dipakai adalah PVC high impact conduit dengan
                 diameter 20 mm.                                        
                                                                        
                                                                        
           3.6.2 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN                          
                                                                        
                                                                        
              Koordinat tempat setiap peralatan akan ditentukan kemudian.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              1. lnstalasi Kabel dan Konduit                            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    82           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 a. Semua kabel yang dipasang mendatar harus dipasang Trunking
                   kabel.                                               
                                                                        
                 b. Semua kabel yang dipasang di shaft secara vertical harus dipasang
                   pada tangga kabel.                                   
                 c. Konduit harus diklem ke struktur bangunan dengan sadle klem. D
                                                                        
                 d. lnstalasi yang berada pada plan room menggunakan Steel Conduit.
                                                                        
                                                                        
               2. Kabel Trunking (Kabel Tray) dan Tangga Kabel          
                                                                        
                                                                        
                 a. Kabel tray harus terbuat dari Galvanized finishing dengan lebar
                                                                        
                   sesuai gambar perencanaan, dimana untuk panjang dari masing-
                   masing ukuran tersebut disesuaikan dengan gambar rencana.
                 b. Cara pemasangan kabel tray harus digantung pada dak beton
                   dengan besi bundar berulir (iron rod diameter 10 mm) dengan
                   jarak antar besi penggantung maksimum 150 cm.        
                                                                        
                 c. Pada setiap belokan atau pencabangan bentuk kabel tray harus
                   dibuat sedemikian rupasehingga kabel sesuai dengan bending yang
                   diperkenankan.                                       
                                                                        
                 d. Tangga kabel terbuat dari hot dip Galvanized finishing dengan
                   lebar sesuai gambar perencanaan, dimana untuk panjang dari
                   masing-masing ukuran tersebut disesuaikandengan gambar
                   rencana.                                             
                                                                        
                 e. Tangga kabel digunakan untuk keperluan instalasi kabel feeder
                   sistem elektronik (untuk instalasi : Fire Alarm, Telephone/Kabel
                   Data, Sound System, Security, CATV dan BMS)          
                 f. Kabel feeder yang dipasang pada tangga kabel atau cable ladder
                   harus diklem (diikat)dengan klem-klem kabel (pengikat/kabel tie).
                                                                        
                 g. Tangga kabel di pasang ke dinding dengan memakai 3 buah
                   dynabolt berukuran ½" x 2" pada tiap kelipatan maksimum 75 cm.
                                                                        
                 h. Kabel tray dan tangga kabel untuk instalasi sistim sekuriti
                   menggunakan kabel tray Sound System.                 
                                                                        
                                                                        
           3.6.3 PENGUJIAN                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Pengujian terhadap 49 sistem kerja peralatan harus dilakukan oleh pihak
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    83           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Elektronik                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              agen penjualan peralatan dan pihak tersebut harus menyiapkan surat-surat
              jaminan pemasangan yang baik.                             
                                                                        
                                                                        
           3.6.4 PRODUK                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Peralatan, bahandan material yang dipergunakan harus memenuhi
              spesifikasi. Pemborongdimungkinkan untuk mengajukan alternative lain
              yang setaraf dan Pemborong baru dapatmenggantinya bila sudah ada
              persetujuan resmi dan tertulis dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
              Konstruksi.                                               
              Referensi Produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut : lihat daftar
              peralatan & material.                                     
1.   PRODUCT                                                            
                                                                        
   1. Produk Tata Udara                                                 
                                                                        
  No   MATERIAL   SPESIFIKASI / TIPE                BRAND               
                                                                        
  A.   VAC                                                              
                                                                        
  1    AC Single Split 1 Set unit terdiri dari 1 indoor unit dan 1 outdoor unit Toshiba, Carrier,
                                                                        
                                                    LG, Gree, Clivet,   
                  Dilengkapi dengan inverter                            
                                                    Panasonic,          
                  Refrigerant menggunakan R32                           
                                                    Daikin, Hisense     
  3    Pipa Refrigerant ASTM B280                   Toyooda,            
                                                    Mueller,            
                                                    Streamline, Denji   
  4    Pipa Drain PVC AW 10K, SNI /JIS              Rucika, Unilon,     
       PVC_AW                                       Vinilon, Wavin,     
                                                    Pipamas,            
                                                    Supramas            
                                                                        
  6    Isolasi Pipa Density 70 - 100 kg/m3          Insulflex,          
                                                    Insultube,          
                  Thermal conductivity : 0.0374 W/mK                    
                                                    Canaylon, K-Flex    
                  Average Fire Propagarion : Class 0 ST                 
  7    Seng BJLS  JIS G 3141 soft annealed / hard unannealed Lokfom, Sarana
                  Tebal logam dasar : 0.2 mm sampai dengan 2.00         
                                                                        
                  Standar lapisan seng : SII 0137-80, SII 0884-83       
                  Tebal lapisan seng : 15 -90 micron                    
                                                                        
  8    Glass Wool Density : 48 kg/m3                AB Wool             
                                                                        
  9    Aluminium Tape Lebar 2 inchi, panjang 50 yard AB Tape            
                                                                        
  10  Inline Centrifugal Certified by AMCA          Renescho,           
      Fan                                           Nicotra,KDK         
                                                                        
  11   Axial Fan  Certified by AMCA                 Renescho,           
                                                    Nicotra,KADK        
                                                                        
  12   Axial Bifurcated Certified by AMCA           Renescho,           
                                                    Nicotra,KDK         
 2. Produk Plumbing                                                     
                                                                        
  No   Peralatan             SPESIFIKASI / TIPE          Merek          
 1   Pompa    Spesifikasi sesuai BQ /gambar           Saer, Syncroflo,  
     Transfer                                         Thevyn, Wilo,     
              Centrifugal End Suction                                   
                                                      Ronald, Iron      
              Fluid : Clean Water                     Guard             
              Max operating pressure: 16 bar          Electromotor :    
                                                      SAER, Siemens     
              Protection class: IP55                                    
              Insulation class: Class F                                 
                                                      Panel Pompa :     
              Max. ambient temp: +50°C                                  
                                                      Varotech          
              Materials                                                 
              Pump head: Cast iron                                      
                                                      Komponen          
              Pump head cover: Stainless steel                          
                                                      LS, Hager,        
              Impeller: Stainless steel                                 
                                                      Schneider,        
              Shaft: Stainless steel                  Legrand,          
                                                      Siemens, Fuji     
              Outer sleeve: Stainless steel                             
                                                      Electric          
              O-ring for outer sleeve: EPDM                             
              Chamber: Stainless steel                                  
              Neck ring: PTFE                                           
              Base: Cast iron                                           
              Base plate: Cast iron                                     
              Coupling: Fe-Cu-C                                         
              Mechanical seal: Cartridge type                           
 2   Pompa Booster Spesifikasi sesuai BQ /gambar      Saer, Syncroflo,  
                                                      Thevyn, Ronald,   
              Vertical Multistage                                       
                                                      Wilo, Iron Guared 
              Non-self priming-efficiency multistage high-pressure      
                                                      Electromotor :    
              centrifugal pump in vertical design with in-line SAER, Siemens
              connections.                                              
              Fluid : Clean Water                     Panel Pompa :     
              Electrical connection: 2 x 220-240/380- Varotech          
              415V,50hz                                                 
              2 x 380-415V, 50hz                      Komponen          
              Max operating pressure: 16 bar          LS, Hager,        
                                                      Schneider,        
              Protection class: IP55                                    
                                                      Legrand,          
              Insulation class: Class F               Siemens, Fuji     
                                                      Electric          
              Max. ambient temp: +50°C                                  
              Materials                                                 
                                                      Variable Speed    
              Pump head: Cast iron                    Drive :           
              Pump head cover: Stainless steel        Siemens,          
                                                      Danfoss, LS       
              Impeller: Stainless steel                                 
              Shaft: Stainless steel                                    
                                                      Pressure          
              Outer sleeve: Stainless steel                             
                                                      tranducer :       
              O-ring for outer sleeve: EPDM           Jhonson           
                                                      Control, Danfoss  
              Chamber: Stainless steel                                  
              Neck ring: PTFE                                           
              Base: Cast iron                                           
              Base plate: Cast iron                                     
              Coupling: Fe-Cu-C                                         
              Mechanical seal: Cartridge type                           
                                                                        
                                                                        
              Control Panel lengkap dengan Variable Speed Drive, Variable Flow
              Variable Frequency, Flow transmitter / tranducer          
                                                                        
 9   Gate Valve PN 10 /PN16                           Arita, Weflo,     
                                                      Watts, Mico,      
     Flange end Working pressure 10 bar /16 bar                         
                                                      Yuta, Kitz, Riser 
              Working temperature -10°C ~70°C         Valve, Toyo       
                                                      Valve             
              Body Cast Iron                                            
              Size DN40 ~ DN150                                         
 10  Gate Valve PN 10 / PN 16                         Arita, Weflo,     
                                                      Watts, Mico,      
     Thread End Working pressure 10 bar /16 Bar                         
                                                      Yuta, Kitz, Riser 
              Working temperature -10°C ~70°C         Valve, Toyo       
                                                      Valve             
              Body brass / bronze ASTM B62                              
              Size DN15 ~ DN40                                          
 11  Check Valve Swing type                           Arita, Weflo,     
                                                      Watts, Mico,      
     Flange End PN 10 /PN16                                             
                                                      Yuta, Kitz, Riser 
              Working pressure 10 bar /16 bar         Valve, Toyo       
                                                      Valve             
              Working temperature -10°C ~70°C                           
              Body Cast Iron                                            
              Size DN40 ~ DN150                                         
 12  Check Valve PN 10 / PN 16                        Arita, Weflo,     
                                                      Watts, Mico,      
     Screwed End Working pressure 10 bar /16 Bar                        
                                                      Yuta, Kitz, Riser 
              Working temperature -10°C ~70°C         Valve, Toyo       
                                                      Valve             
              Body brass / bronze ASTM B62                              
              Size DN40 ~ DN150                                         
 13  Y' Strainer PN 10                                Arita, Weflo,     
                                                      Watts, Mico,      
     Flange End Working pressure 10 bar /16 bar                         
                                                      Yuta, Kitz, Riser 
              Working temperature -10°C ~70°C         Valve, Toyo       
                                                      Valve             
              Body Cast Iron                                            
              Size DN40 ~ DN150                                         
 14  Y' Strainer PN 10 / PN 16                        Arita, Weflo,     
                                                      Watts, Mico,      
     Screwed End Working pressure 10 bar /16 Bar                        
                                                      Yuta, Kitz, Riser 
              Working temperature -10°C ~70°C         Valve, Toyo       
                                                      Valve             
              Body brass / bronze ASTM B62                              
              Size DN40 ~ DN150                                         
 15  Flexible Joint PN 10                             Armflex, Tozen,   
                                                      Muraflex          
              Tipe : Single Sphere Connection                           
              Flanges SS41 / PVC / SUS316                               
              Or Threaded for small pump                                
              Wire arbon steel wires strand                             
              Elastomer special synthetic rubber / EPDM                 
                                                                        
              Reinforcing farbicsynthetic fiber                         
 16  Butterfly Valve PN 10 /PN16                      Arita, Weflo,     
                                                      Watts, Mico,      
     Flange End Working pressure 10 bar /16 bar                         
                                                      Yuta, Kitz, Riser 
              Working temperature -10°C ~70°C         Valve, Toyo       
                                                      Valve             
              Body Cast Iron                                            
              Size DN40 ~ DN150                                         
 17  Butterfly Valve PN 10 / PN 16                    Arita, Weflo,     
                                                      Watts, Mico,      
     Screwed End Working pressure 10 bar /16 Bar                        
                                                      Yuta, Kitz, Riser 
              Working temperature -10°C ~70°C         Valve, Toyo       
                                                      Valve             
              Body brass / bronze ASTM B62                              
              Size DN40 ~ DN150                                         
 18  Pipa PPR   ●  Pipa PP-R PN 10 digunakan untuk mengalirkan air dingin Dizayn, SD,
                   bertekanan dengan suhu maksimal hingga 60 derajat Celcius.. Polygon,
                                                      Asialing, Wavin,  
                ●  Pipa PP-R PN 16 digunakan untuk mengalirkan air dingin
                                                      Unilon, Toro,     
                   bertekanan dengan suhu maksimal hingga 60 derajat Celcius.
                                                      Westpex,          
                ●  Pipa PP-R PN 20 digunakan untuk mengalirkan air panas Genova, BE,
                   bertekanan dengan suhu maksimal hingga 95 derajat Celcius. Vinilon, Danko,
                                                      Aquatherm,        
                ●  Pipa PP-R PN 25 digunakan untuk mengalirkan air dingin dan
                                                      Rehau             
                   panas bertekanan dengan suhu maksimal hingga 95 derajat
                   Celcius.                                             
              Standard                                                  
              DIN 8077 – about Polypropylene pipe dimension             
              DIN 8078 – about Polypropylene pipe general quality requirement
              and testing                                               
              EN ISO15874 – about Plastic piping system for hot and cold water
              installation                                              
              ISO 228 Pengujan sistem Drat                              
              ISO 7 Pengujian sistem drat                               
                                                                        
 19  Fitting Pipa PPR PN 10                           Dizayn, SD,       
                                                      Polygon,          
              PN 25                                                     
                                                      Asialing, Wavin,  
              Merk harus sama dengan Pipa PPR         Unilon, Toro,     
                                                      Westpex,          
                                                      Genova, BE,       
                                                      Vinilon, Danko,   
                                                      Aquatherm,        
                                                      Rehau             
 20  Pipa PVC-AW Class AW                             Wavin, Unilon,    
                                                      Rucika, Vinilon,  
              Panjang : 4 meter                                         
                                                      Pipamas,          
              Std : JIS K 6741                        Supramas          
              Density : 1600 g/cm3                                      
              Daya tarikan : > 45 Mpa                                   
              Jenis ujung pipa : Socket                                 
              Temperatur kerja: 0°C ~60°C                               
              Sambungan : Sovent Cement                                 
                                                                        
 21  Fitting Pipa PVC Class D                         Wavin, Unilon,    
                                                      Rucika, Vinilon,  
              Std : JIS K 6741                                          
                                                      Pipamas,          
              Density : 1600 g/cm3                    Supramas          
              Daya tarikan : > 45 Mpa                                   
              Jenis ujung pipa : Socket                                 
              Temperatur kerja: 0°C ~60°C                               
                                                                        
              Sambungan : Sovent Cement                                 
                                                                        
 22  Pipa HDPE material : hdpe pe100                  Unilon,           
                                                      Westpex,          
     PN-10    black compound                                            
                                                      Rucika, Vinilon,  
              metode pembuangan : buttfusion dan Mechanical joint Inoac 
              tkdn > 40%                                                
              Density > 0,959 g/cm3                                     
              Melt flow index (190 derajat C/5 kg) < 0,5 g/10 min       
              Tensile strength 20 Mpa                                   
              Flongation at break > 600%                                
                                                                        
              Metode penyambungan : compression, electrofusion, butt fusion
 23  Fitting HDPE material : hdpe pe100               Fusion, Unilon,   
                                                      Westpex,          
     PN-10    black compound                                            
                                                      Vinilon, Inoac    
              metode pembuangan : buttfusion dan Mechanical joint       
              tkdn > 40%                                                
              Density > 0,959 g/cm3                                     
              Melt flow index (190 derajat C/5 kg) < 0,5 g/10 min       
                                                                        
              Tensile strength 20 Mpa                                   
              Flongation at break > 600%                                
              Metode penyambungan : compression, electrofusion, butt fusion
                                                                        
 24  Pipa Air lemak, Pipa PP (polypropylene) / pipa akustik Dizayn, DBlue,
     Pipa Air                                         Magnaplast,       
              Chemical resistant pH 2 - pH 12                           
     Buangan                                          Wavin, Rehau      
     Laboratorium Metode penyambungan: rubber ring joint (push fit)     
              Ketahanan suhu:                                           
              Maksimum suhu aliran konstan 90 derajat                   
              Maksimum suhu aliran temporary 90 derajat                 
                                                                        
              Dimensi 32 mm - 200 mm                                    
                                                                        
 25  Fitting Pipa Air Rubber ring joint atau push fit Dizayn, DBlue,    
     lemak, Pipa Air                                  Magnaplast,       
              Chemical resistant pH 2 - pH 12                           
     Buangan                                          Wavin, Rehau      
     Laboratorium Metode penyambungan: rubber ring joint (push fit)     
              Ketahanan suhu:                                           
              Maksimum suhu aliran konstan 90 derajat                   
              Maksimum suhu aliran temporary 90 derajat                 
              Dimensi 32 mm - 200 mm                                    
                                                                        
 26  Valve PVC                                        Samiplast, Arita  
                                                                        
 27  Pipa GIP Pipa Medium SNI 0039:2013               KS, Spindo        
              Sifat Mekanik : Kuat Mulur (Yield Strength) : 195 N/mm2   
                                                                        
              Kuat Tarik (Tensile Strength) : 320 – 520 N/mm2           
              Elongasi : 20%                                            
              Panjang : 6 Meter Lapisan Seng                            
                                                                        
              Toleransi Panjang : +100mm dan – 0mm, Berat : 300gr/m2    
              Ketahanan Bocor : Tidak bocor bila diuji hidrostatik pada tekanan 50
              kgf/cm2 selama 5 detik                                    
                                                                        
 28  Fitting Pipa GIP Type : Screw                    TSP               
              Materials : Malleable Iron ASTM A-197                     
                                                                        
              Pressure Class : ANSI 150 & 300                           
              Size : 1/4" ~ 4"                                          
              Connection : Screw BSPT & NPT                             
              SNI 07-1769-1990                                          
                                                                        
                                                                        
              Type : Buttweld                         Ricon             
                                                                        
              Materials : Carbon Steel ASTM A-234 WPB                   
              Thickness : Sch : 40, 80, Standard, XS, XXS               
              Size : 1/2" ~ 24"                                         
                                                                        
              Length Options : 6 & 12 Meters                            
              Dimension : ANSI B-16.9, JIS B2311-2009                   
                                                                        
              SNI 07-2951-1992                                          
                                                                        
 29  Pressure Gauge Bellow Type                       Nagano, VPG,      
                                                      Wise              
              Pressure gauge / manometer                                
              Range 0-10 kg                                             
              Diameter kaca 4 " / 100mm                                 
              With flange Connection 1/2"                               
                                                                        
              Material black steel                                      
 30  Air Vent Automatic                               Weflo, AVK,       
                                                      Caleffi           
              Application: Cold and hot water, Oil (specific gravity: 0.8 or more)
              Working pressure: 0.01 - 1.0 MPa                          
                                                                        
              Maximum temperature: 90˚C                                 
              Material Body, Cover: Ductile cast iron                   
                                                                        
              Material Valve: Brass                                     
              Material Valve seat: Brass                                
              Material Float: Stainless steel                           
                                                                        
              Connection: JIS Rc screwed                                
              The TA-3 air vent valve is electrodeposition-coated for rustproofing.
                                                                        
 31  Floor Clean Out Ukuran pipa dia. 50, 65, 80, 100, 150 San Ei,      
                                                      Kharisma, Yuta    
              Ring : Chromium Plated Bronze                             
              Tutup: Chromium Plated Bronze                             
              Perapat : Rubber                                          
                                                                        
 32  PVC Clean Out Class D                            Rucika, CM        
                                                                        
              Ukuran pipa dia. 50, 65, 80, 100, 150                     
              Material: PVC                                             
                                                                        
 33  Roof Drain Coated Cast Iron, Dome / Sudut, 3 susun Kharisma, SPI,  
                                                      Yuta              
     Balkon Drain Coated Cast Iron, Flat, 3 susun                       
                                                                        
 34  P' Trap  5 cm min water trap                     CM, Rucika        
              Bahan: PVC                                                
              Ketebalan: AW                                             
                                                                        
 35  Floor Drain Ukuran pipa dia. 50, 65, 80, 100, 150 San Ei,          
                                                      Kharisma, Yuta    
              Badan : Chromium Plated Bronze                            
              Mangkok : PVC                                             
              Tutup : Stainless Steel                                   
                                                                        
              Baut : Stainless Steel                                    
                                                                        
 36  Manhole  Manhole Die Cut Cast Iron Diameter 648mm Kharisma, SPI    
                                                                        
 37  Grease Trap Material : FRP                       Asiatech, OYO,    
                                                      Mitrabio, NBT     
     Under Sink Dimensi dalam : 400 x 300 x 300mm                       
              Pipa Inlet : dia. 40 mm                                   
              Pipa Outlet : dia. 40 mm                                  
              Tipe : Baffle/Gravitasi                                   
                                                                        
              Kapasitas : 30 Liter                                      
                                                                        
 38  Tangki Panel GRP atau SMC                        Larger Tank, AFA  
                                                      Tank, asia Tech   
              Method of manufacture Hot Press Moulded                   
              Specific gravity 1.8                                      
              Tensile strength 100 Mpa                                  
              Flexural strength 220 Mpa                                 
                                                                        
              Flexural modulus 12 Gpa                                   
              Impact strength 180 Kj/m2                                 
              Shore hardness D90                                        
                                                                        
              Shear strength 94.1 Mpa                                   
              Glass content >30%                                        
                                                                        
              Thermal expansion 2.0 x 10-5/°C                           
              Thermal conductivity 0.2 Kcal/m hr°C                      
              Overall heat transmission 0.6 W/m2 K                      
                                                                        
              Water absorption < 0.2%                                   
              Light transmission Zero                                   
                                                                        
              STD : Designed to BS EN 13280 (2001)                      
              Size 0.5x0.5 m, 1x0.5 m, 1x1 mm                           
              Thickness 16 mm -6 mm                                     
                                                                        
              Tolerance ±0.2mm                                          
 39  Sand Filter / Cassing : FRP tank lenkap dengan multiple port untuk fungsi Asiatech,
     Carbon Filter / operasional, test dan back wash  Pentair, Luso,    
     Zeolit Filter                                    NBT               
              Media : Activated Sand, Activated Carbon, Mangan Zeolite  
 40  Dosing Pump Diafragma                            Prominent, LMI    
                                                                        
 41  Pompa    Tipe : Submersible Centrifugal          Tsurumi           
     Submersible                                                        
              Shaft seal : Double Mechanical                            
              Kapasitas : Lihat gambar perencanaan                      
              Tekanan : Lihat gambar perencanaan                        
                                                                        
              Putaran : 1450 rpm                                        
              Efficiency : Minimum 50%                                  
                                                                        
              Motor : Sangkar Tupai - Vertikal                          
              Input Tegangan : Disesuaikan dengan kapasitas pompa       
              Daya Motor : Disesuaikan dengan kapasitas pompa           
                                                                        
              Starter Motor : DOL                                       
              System kerja : Otomatis - Bergantian                      
                                                                        
              Panel Kontrol : Tipe indoor Kontrol kerja                 
              Pipa Suction : Menyesuaikan kapasitas                     
              Pipa Discharge : Stainless steel                          
                                                                        
              Casing :                                                  
              Base frame :                                              
                                                                        
              Dimensi :                                                 
              Berat :                                                   
                                                                        
              Kelengkapan : Guide Rel Rantai                            
              Quick Discharge Connector Cutter                          
              Grease lubricated bearing Internal oil cooler             
                                                                        
     Electric Water                                   Elterra, Solahart 
 43           Capacity: 15 Liter                                        
     Heater                                                             
              Power Input Option: 400 / 800 / 1200 Watt (Option)        
              Adjustable Water Temp: Ambient to 75 C                    
              Empty Weight: 13.2 Kg                                     
              Dimension: H=650 mm D= 340 mm                             
     Cable Float Application : Sewage, Waste Water & Clean Water Wingel, Kasuga
 44                                                                     
     Level Switch                                                       
              Press Max (Barg) : 3                                      
              Temp Max (Deg C) : 80                                     
              Mounting : Top                                            
              SG Min (kg/m3) : 850                                      
              Float Type : CFPP-60 & CFPP-45 (IP-68)                    
              Float Material : Polypropylene (PP)                       
              Rope Material : Polypropylene (PP)                        
              Conn Material : PVC                                       
                                                                        
              Terminal Box : PP + 20% GF Housing, IP-66                 
              Output Contact : SPDT - Max 6 Contact Points              
                                                                        
              Rating : 1A, 230 VAC/DC, 40 VA                            
                                                                        
 45  Anti Vortex Baja tahan Karat, ukuran minimal 2 kali diameter pipa hisap Taurus, Genair
 46  Bell Mouth Bahan Ductile Cast Iron (DCI) atau Cast Iron (CI) Lokal 
                                                                        
              Berstandar SNI, JIS, ISO                                  
              Atau menggunakan Reducer/Increaser dengan diameter minimal 2
              kali sisi terkecilinya                                    
                                                                        
     Sewage   Anaerobic Aerobic Submerged Biofilter Johkasou Asiatech,  
 47                                                                     
     Treatment                                        Mitrabio,         
     Plant Dan IPAL                                   Reckat,           
                                                      Bioshien, NBT     
     Komponen STP                                                       
     Body     FRP, Metode Produksi Fillament Winding Machine, Resin SNI 
              Orthopthalic , Chopped Strand Mat 450 gr/m2, Pigment (warna
              sesuai kebutuhan), Catalyst, Anti UV, Carbonat Powder, HDK, Woven
              Roving, Roving Yarn.                                      
     Bak kontrol                                      Ex Lokal          
     Bar screen                                       Ex Lokal          
                                                                        
     V notch weir &                                   FRP               
     scum baffle                                                        
     Blower   Air Pump Diapragma                      Hiblow            
                                                      Takatsuki Ex      
                                                      Jepang            
     Media    SSA 150 m2/m3 atau lebih                Ex Lokal          
              PVC Honey comb atau BioBall                               
     Pipa Blower GIP Medium                           KS                
                                                                        
     Pipa Blower PVC AW                               Wavin, Unilon,    
     tercelup                                         Vinilon, Rucika   
     Kompartemen Bak Pengendap Awal, Bak Anaerob, Bak Aerob, Bak Pengendap Akhir, Asiatech,
              Bak Effluent                            Mitrabio, NBT,    
                                                      Reckat, Bioshien  
     Main Grease                                      Asiatech,         
 48           Material : FRP                                            
     Trap                                             Mitrabio,         
              Dimensi luar : 150 x 400 x 180cm        Reckat, NBT       
              Pipa Inlet : dia. 200 mm                                  
              Pipa Outlet : dia. 200 mm                                 
              Tipe : Baffle/Gravitasi                                   
              Kapasitas : 7000 Liter                                    
              Dilengkapi dengan pondasi, galian dan urugan, manhole cast iron dan
              saringan                                                  
     IPA Daur ulang Coagulant Tank, Dosing Pump, Static Mixer, Lamella Clarifier, Asiatech,
 49                                                                     
              Intermediate Tank, Pompa Filter, Sand Filter, Carbon Filter, Coagulant Mitrabio, NBT,
              Tank                                    Reckat, Bioshien  
     IPA      Pompa Intake, Chlorine Tank, Dosing Pump, Static Mixer, Sand Filter Asiatech,
 50                                                                     
                                                      Mitrabio, NBT,    
                                                      Reckat, Bioshien  
1.   PRODUCT                                                            
                                                                        
   ●                                                                    
                                                                        
   Produk Elektrikal                                                    
                                                                        
  C ELEKTRIKAL                                                          
                                                                        
  1  Transformator                                   Schneider,         
                ● Type                  Oil Immersed                    
                                                     Master Green,      
                                        Transformer                     
                                                     ABB                
                ● Fasa                  3 phase                         
                ● Frekwensi             50 Hz                           
                ● Voltage System        24 kV                           
                ● Voltage Unload        20 kV / 400-231 V               
                ● Voltage implus        125 kV                          
                  Cooling               Onan                            
                ● Temperature keliling                                  
                                        35 °C                           
                ● Temperature maxsimum belitan                          
                                        65 °C                           
                ● Temperature maxsimum minyak 60 °C                     
                  pendingin (hermatik cally sealed )                    
                                        A                               
               ● Kelas Isolasi                                          
                                        Lilitan primer &                
               ● Belitan                                                
                                        sekunder                        
                                        mengunakan bahan                
                                        kawat tembaga.                  
               ● Bahan isolasi          Minyak / Pengisian              
                                        penuh                           
               ● Kondisi hubung singkat sistem 12,5 kV                  
               ● Daya                   ± 2000 kVA                      
                                                                        
               ● Vektor group           Dyn 5 / sesuai PLN              
                                        setempat                        
               ● Tipe                   Duduk, pasangan                 
                                        dalam                           
               ● Voltage adjustment by tapcharge ± 2,5 %, ± 5 %         
                                                                        
               ● Applied voltage test   50 kV                           
                                                                        
               ● Sound level            ± 3 dB ( A )                    
                                                                        
  2  Panel     -                                     Schneider,         
                 Rating Tegangan Kerja 20 kV                            
     Tegangan                                        ABB, Ulusoy,       
     Menengah  -                                     LS                 
                 Incoming Metal Enclosed Cubicle lengkap dgn komponen   
                 proteksi & Accessories                                 
               -                                                        
                 Metering Metal Enclosed Cubicle lengkap dgn alat ukur, 
                 proteksi & Access                                      
               -                                                        
                 Trafo Arus, Trafo Tegangan, Sistem Pengaman dan Relay  
                 Proteksi dan dilengkapi dengan Thermal Sensor.         
               -                                                        
                 Relay Protection using Easergy P3                      
               -                                                        
                 Standar IEC IEC 622 71-200                             
               -                                                        
                 SNI 04-0225-2000                                       
                 Incoming Panel                                         
               - 3 Pole Busbar                                          
               - 3 Pole Circuit Breaker                                 
               - Trafo arus untuk pengukuran dan proteksi               
               - Relai Proteksi Lampu indikator tegangan                
               - Earthing switch.                                       
                 Build in Internal Arc Detection IEC 62271- 200 clasification IAC
                 – AFL or AFLR                                          
                 Metering Panel                                         
               - 3 Pole Busbar dengan rating arus 400A atau 630A        
               - Fuse proteksi Trafo Tegangan 1 Phasa                   
               - Trafo Tegangan 1 Phasa                                 
               - Voltmeter lengkap dengan switch pemilih                
               - Amperemeter                                            
               - Meter Daya (kWH)                                       
                 Lampu indikator tegangan                               
                 Panel Outgoing                                         
               - Earthing switch                                        
               - 3 Pole Busbar                                          
               - 3 Pole Circuit Breaker                                 
              Earthing switch                                           
  3  Panel Maker Free standing / Wall mounted Tebal min 2 mm, Varotech, 
     Tegangan  dilapisi anti karat Epoxy resin paint  Vahana,           
     Rendah                                                             
                                                      EPU, Bertu        
               Standard pabrik                                          
              LVMDP & Capacitor Bak Panel menggunakan Form 3B Std SNI PUIL
              / LMK                                                     
              Panel Lainnya menggunakan Form 2A                         
  4  Komponen  ACB, MCCB, MCB dan Contactor, CT dll  LS, Hager,         
     Panel TR                                        Schneider,         
                                                     Legrand,           
                                                     Siemens            
  5  Digital  Accuracy class 1 sesuai dengan standard IEC 61557-12 dan Socomec,
     Metering dan mempunya komunikasi Modbus         Schneider,         
     KWH meter                                       Siemens, LS,       
              Bisa mengukur kW, kWH, A, V, PF                           
     digital                                         Elecnova,          
              Khusus untuk LVMDP bisa mengukur THDI (class power quality) Secure
  6  Capacitor     Tipe : High Extra Duty Capacitor (Dry type) Epcos, Ducati,
     Bank                                            Elecnova           
               Daya Reaktif : 1.5 – 50 kVar                             
              Tegangan : 230 – 800V                                     
                                                                        
               Frekuensi : 50Hz / 60Hz                                  
               Toleransi Kapasitansi : -5% - +10%                       
              Daya Kerja (Duty) : Kontinyu, terus menerus (termasuk harmonic)
              Rugi Daya : ≤ 0.2 W / kVar                                
                                                                        
              Masa Kerja (lifetime) : > 130.000 jam ( -25/C , 50°C )    
              Masa Kerja (lifetime) : > 110.000 jam ( -25/D , 55°C )    
              Maks. dV/dt : 100 V / µs                                  
                                                                        
              Maks. Overload In : 4 x In ( arus nominal ), long life duty
              Resistor Discharge : Eksternal (50 V setelah 60 detik / 1 menit )
                                                                        
              Terminal : Tipe baut / screw                              
               Proteksi : IP20 (IP54, order khusus)                     
              Koneksi : Segitiga (delta)                                
                                                                        
              Material internal : (Metallized polypropylene) PPM / MKP. Eco-
              friendly resin                                            
              Ketinggian : ≤ 4000 m s.l.m                               
                                                                        
              Suhu Penyimpanan : -40 - + 80°C                           
              Teg. tes terminal (AC) : 2.15 Un x 2 detik                
              Teg. tes terminal-body : 3kV x 10 detik (UN ≤ 660 V)      
                                                                        
              Standarisasi : IEC 60831 – 1 / 2                          
              Sertifikasi (approval) : UL standar , c UR us             
                                                                        
              Teknologi proteksi : Overpressure, Self heal              
                                                                        
  7  Magnetic Tegangan koil, AC : 220/230VAC         Epcos, Ducati      
     Contactor                                                          
              Standarisasi : IEC 60947-4-1, IEC 60947-1                 
              Kategori kontaktor : AC6b , (kVAr) kontaktor khusus kapasitor 3
              phasa kVar                                                
                                                                        
  8  Detune filter Tegangan, AC (Vn) : 400VAC, 3 phase + PE, P = 7% Epcos, Ducati
              Harmonik arus THD-I : 2% In pada 150Hz, : 35% In pada 250 Hz, :
              15% In pada 350 Hz                                        
              Frekuensi tuning : 189 Hz                                 
                                                                        
              Insulasi : 660 V                                          
              Linearitas : hingga 1.8 Ip/In , merit ; Q > 20            
              Induksi pada arus In : < 0.8 Tesla                        
                                                                        
              Material : Class H (Max. winding temperature 180˚C)       
              Proteksi suhu : thermistor dengan kontak NC (Tersedia juga reactor
              P=12.5%, tuning 141Hz, spesifikasi sama)                  
                                                                        
  9 Power Factor Tegangan input, AC : 220/240V – 380/415V Epcos, Ducati 
    Regulator                                                           
              Teg. toleransi : ± 10%                                    
              Frekuensi : 50Hz / 60Hz                                   
              Daya Rego : REGO 5 (3-6VA), REGO 8/12 (10-15VA)           
                                                                        
              Arus input (CT) : ……. / 5A                                
              Switsing kontak : NO, 6A – 250 VAC                        
              Kontak indikasi alarm : NC, 6A – 250 VAC                  
                                                                        
              Suhu kerja : -40 - + 60°C / +70°C (R5/8)                  
              Koneksi : REGO 5/8 (baut), REGO 12 (terminal per)         
                                                                        
              Dimensi R5/R5,R8 new : 96 x 96 x 65 mm, lubang : 91 x 91 mm
              Dimensi R12 : 144 x 144 x 60 mm, lubang : 138 x 138 mm    
              Komunikasi : COM - RS 485 , (REGO 12) / NFC Smartphone R5/R8
              (optional : bluetooth, WiFi, RS 485)                      
                                                                        
              Kombinasi step : universal geometric logic (1.2.4), step bebas
              ditentukan : semi circular logic (1.2.2) : circular and linear logic
              (1.1.1)                                                   
              Tampilan display : Cos phi, arus, tegangan, kW, kVar, THD-I, suhu :
              Counter tiap kontaktor, kVar tiap step, jumlah alarm : R8, (grafik
              sinus waveforms/gelombang,histograms)                     
              Sistem proteksi, alarm : over-undervoltage, overtemperature,
              harmonic/THD up to 60 th overload, : cos phi fault, no voltage
                                                                        
              Standarisasi : EN 61010-1, EN 50081-1, EN 50082-2, IEC 61000-6-
              2/4                                                       
                                                                        
  10 Automatic Komponen ATS harus terdiri dari satu pabrikan yang sama. ATS Socomec,
    Transfer  bukan merupakan rakitan dari 2 MCCB, ACB, Contaktor atau LBS Asco, Vitzro
    Switch    yang dirakit dengan pengontrol yang bukan satu pabrikan. ATS
              harus berfungsi benar- benar murni sebagai transfer Switch.bukan
              sebagai pemutus (breaker) ataupun LBS.                    
              Adapun spesifikasi Automatic Transfer Switch:             
              - Tipe       : Closed Before Make Switch                  
                                                                        
              - Sistem Operasi : Automatic dan Manual.                  
              - Tegangan   : 400V, 50Hz, 3Phase, 4 kutub (Pole).        
              - Operator Transfer : Solenoid Mechanism atau motor.      
                                                                        
              - Pararel   : kurang dari 100 mS.                         
              - Kontroller : Microprocessor System dengan LCD Display.  
                                                                        
              - Breaking Capacity : 200kA.                              
              - Standard   : IEC 60947.6.1.                             
              - Sertifikasi   : Ada sertifikasi dari badan independent  
              (co: Kema,Demko,dll).                                     
              - Konektifitas : ATS dapat di monitoring dan dikontrol oleh
                               BMSNOC melalui Ethernet (Modbus          
                               Protokol).                               
                                                                        
              Kontroller pada ATS berfungsi :                           
                 ▪ Monitoring 3 phase under dan Over Voltage (Normal dan
                   Emergency).                                          
                 ▪ Monitoring Frekuensi, Under dan Over.                
                 ▪ Monitoring ketidakseimbangan Voltase.                
                 ▪ Jeda waktu/ Time Delay transfer ke Emergency.        
                 ▪ Jeda waktu/Time Delay transfer kembali ke Normal.    
                 ▪ Pendinginan Mesin/ Engine Cooling Down.              
                 ▪ Pemanasan Mesin (Engine Exercise).                   
                 ▪ Waktu Tunda kehilangan PLN sementara.                
                 ▪ Monitoring Phase rotasi.                             
  11 Kabel    Kabel TM 20KV NA2XSEYBY                Jembo, Citra       
    Tegangan  Tipe kabel: NA2XSEYBY 3x240mm2 (Al / XLPE / CWS / PVC / DSTA / Kabel, Extrana
    Menengah  PVC)                                                      
              Standard: SNI, SPLN, IEC.                                 
                                                                        
  12 Kabel    Type kabel : NYFGbY, NYY, NYM, NYA & NA2XY Jembo, Citra   
    Tegangan                                         Kabel, Extrana     
              Tegangan minimum 600 Volt                                 
    Rendah                                                              
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
                                                                        
              Jenis konduktor Tembaga                                   
              Tipe isolasi PVC                                          
                                                                        
  13 Kabel Tahan TKA 2 jam.                          First Cable,       
    Api                                              Betaflame,         
               Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 CWZ            
                                                     Pyrotech           
               Flame Retardant Tested IEC 60332-3 22,23&24              
               Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2                
               Conductor Temperature 110 °C with standard BS EN50363-1  
               Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC 60754-2    
                                                                        
               Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral Insultaion dan Mica
               Tape                                                     
                                                                        
  14 PVC Conduit Rigid Plastic High impact           Boss, Unilon,      
                                                     Vinilon,           
                                                     Legrand,           
                                                     Clipsal            
                                                                        
  15 Komponen LED tube type ype T5 / T8, LED SMD,    Opple,             
    Penerangan                                       Artolite,          
              220 Volt, 3500K -6000K, Lifetime minimal 40,000 jam       
    (bulb)                                           Philips            
  16 Armatur  TL Open type, TL Panel Acrilyc covered, Down light, Baret persegi Opple,
    Penerangan Minimum 0,6 mm, dengan finishing 0,7 mm powder coating, anti Artolite,
              corrosive ( karat ) buatan pabrik, tanpa las / solder Philips
                                                                        
  17 Stop kontak & Type Standard (schuko)            Boss (B1000),      
    Saklar wall                                      Hager,             
              Rating 10 A, 220 Volt AC                                  
    outlet                                           Legrand            
              IP20                                   (Belanko)          
  18 Stop kontak & Type Standard (schuko)            Legrand            
    Stop kontak                                      (Plexo)            
              Rating 10 A, 220 Volt AC                                  
    Water Heater                                                        
    wall outlet IP55                                                    
  19 Stop Kontak Type German Socket (3 kaki)         Legrand            
    AC wall outlet                                   (Belanko)          
              Rating 16 A, 220 Volt AC w/Shutter                        
              IP20                                                      
                                                                        
  20 Power outlet Type Industrial CEE                Boss, Hager,       
    Industrial                                       Legrand            
              1 phasa / 3 phasa, 220v/ 380V, std IEC 60309, PNE /3PE    
              16 A, 32 A, 63 A,                                         
                                                                        
  21 Nicad battery LOAD : T5 14W / T8 18W / PLC 18W  Power Craft,       
    & Battery                                        Power+             
              DURATION : 2 HOURS                                        
              BATTERY : 3.6V 1.8AH NiCD                                 
              VOLTAGE : 230V-50Hz/60Hz                                  
                                                                        
  22 Sistem   Metode : Rolling Sphere & Mesh         LMS, Bakiral,      
    pentanahan &                                     Erico              
              Terdiri dari Air terminal Coopper, Down Conductor Coopeer, dan
    proteksi petir                                                      
              Grounding Coopper                                         
    SNI                                                                 
  23 Tray cable & Hot Rolled Steel Sheet Minimum 2 mm NPS, Tri Abadi,   
    Cable Ladder                                     Three Star,        
               Elelctro Galvanized Mild Steel, Hot Dip Galvanized       
                                                     TIMS, Kabaya,      
                                                     Baruna, TSA,       
                                                     Prima Tray,        
                                                     Bertu              
  24 Fire Stop TKA : minimal 2 jam                   Furukawa,          
    Material                                         Lockwell,          
              Berbentuk Mortar, sealant, collar, pillow                 
                                                     Ipilite            
              ■  Density   : 600-800 kg/m3                              
              ■  Combustible Test : Non Combustible (JIS A 1321)        
              ■  Thermal Conductivity : 0.152 W/mK                      
              ■  Tingkat Ketahanan Api TKA : -/120/120 (120 menit-SNI 1741-
                 2008)                                                  
              ■  Spread Flame Test : 14.39cm (Class A - ASTM D3806)     
              ■  TKDN minimal : 45%                                     
                                                                        
              ■  Thickness : 25mm (Fire rated 2 jam)                    
                                                                        
  25 Inbow Doos Fungsi : untuk pemasangan di dalam tanam tembok Boss, Hager,
    Saklar / Stop                                    Panasonic          
              Tipe : tipe frame 1 gang, 2 gang, 3 gang (stop kontak, saklar, tv,
    Kontak                                                              
              data)                                                     
              Warna : hitam ( Bahan Plastik Bermutu Bagus )             
              terdaftar : SNI                                           
  26 MCB Box Unit 18 slot MCB, Bahan fire rated, lengkap dengan terminal earthing, :Hager,
              pintu box bisa di kiri bisa dikanan, bukaan mendekati 180 derajat Legrand
                                                                        
  27 KWH Meter 230V 5(60)A 50Hz Kelas 1 IP : 20      Hager,             
    Unit (tipe :                                     Socomec            
              2 P                                                       
    Prabayar)                                                           
              LCD                                                       
              Single/three-phase counter                                
              DIN Rail                                                  
              IEC 62053-21 / 23 ; IEC 61557-12                          
                                                                        
  29 Indoor Lux Ceiling Mounted                      Legrand, Light     
    Sensor                                           Saver LS-301 &     
              Mounting Height Ceiling: 6 - 10 ft (1.8 ~ 3.0m)           
                                                     LSR-301-S,         
              Wall: 4 - 6 ft (1.2 ~ 1.8m)            theben             
              Current Drain 10mA                                        
              Cut-out Dimensions 0.75” (19 mm) Diameter                 
              Dimensions (Visible) 1.4” (35.6mm)                        
                                                                        
              Light Sensor CdS photocell, frequency output              
              Voltage 12VDC                                             
              Operating Temperature 32°F - 131°F (0°C ~ 55°C            
                                                                        
              Signal Output TTL open collector                          
              Warm-up Time Approx. 30 second                            
                                                                        
  30 Occupancy Infra red                             Legrand,           
    Sensor                                           Schneider          
              • Power Supply: Battery powered, Lithium Ion, CR123A 3V,  
              1500 mAh (included)                                       
              • Connection to DLM Network: Wireless IPv6 Mesh           
                                                                        
              • Wireless Standards supported:                           
              – IPv6 (6LoWPAN / 802.15.4 / 2.4GHz), range up to 60 ft.  
                                                                        
              – Bluetooth low energy (802.15.4 / 2.4GHz), range up to 30 ft.
              • Built-in Antennas: IPv6 and Bluetooth low energy        
              • Device Security: -Factory provisioned trusted hardware  
              • Wireless Encryption: AES 128-bit symmetric key          
                                                                        
              • Operating conditions: for indoor use only; 32-104°F (0-40°C);
              5-95% RH, non-condensing                                  
              • UL and cUL listed                                       
                                                                        
                                                                        
  31 Variable Speed Low Voltage - Variable Speed Drive Siemens,         
    Drive                                            Danfoss, LS,       
              -    THDi yang dihasilkan oleh Inverter harus mengacu     
                                                     Fuji Electric      
              standar IEC/EN 61000-3-12 yaitu THDI dibawah 48 % untuk standar
              produk Inverter (VSD).                                    
              -    Semua Inverter yang dipasang harus mempunyai EMC     
              (Electromagnetic compatibility) filter untuk mengurangi ganguan
              inteference yang ditimbulkan VSD.                         
              -    Standarisasi yang digunakan oleh Inverter (VSD) untuk
              EMC (Electromagnetic compatibility) adalah IEC/EN 61800-3 untuk
              standar produk Inverter (VSD).                            
              -    Tegangan supplai : 380VAC – 480VAC +/- 10%, 50/60 Hz 
              +/- 5%, 3 Phase.                                          
              -    Frekwensi keluaran : 0.1 sampai dengan 500 Hz.       
              -    Tipe kendali motor : Kn2 quadratic, sensorless flux vector
              control, voltage/frequency ratio, energy saving ratio.    
              -    Transient overtouque : Transient overload : 110% dari
              arus drive nominal dalam 60 detik.Inverter (VSD) yang digunakan
              mempunyai Modul komunikasi yaitu Modbus/ BACNet/ Metasys  
              N2/ Modbus TCP.                                           
              -    Mempunyai jumlah digital input minimal 4 atau output 
              minimal 2 serta mempunyai Analog input dan output.        
              -    Semua inverter yang dipasang menggunakan jenis       
              sambungan In Line.                                        
                                                                        
              -    Interver (VSD) dapat dioperasikan secara local dan remote
              PME ataupun Scada system.                                 
                                                                        
  32 Generator Set Silent Type                       Caterpillar,       
                                                     MAN,               
              Prime Power (500 kVA) sesuai gambar                       
                                                     Cummins            
              Voltage (V) 380 Phases 3                                  
              Frequency (Hz) 50                                         
                                                     Dealer/princip     
              Engine    :    As per manufacturer     al : PT. Tan       
                                                     Energi             
              Generator :    As per manufacturer                        
                                                     Indonesia          
              No. Of Cylinder : As per manufacturer                     
                                                     (Taneko), PT       
              Bore x Stroke : As per manufacturer    AKSA POWER         
                                                     INDONESIA,         
              Piston Disp. : As per manufacturer                        
                                                     PT Wilka           
              Fuel Consumption : As per manufacturer                    
                                                     Energi Solusi,     
                                                     Gayamakmur         
              Oil Capacity : As per manufacturer     techno             
                                                     Nusantara          
              Dimension :    As per manufacturer                        
                                                     (gamatech), PT     
                                                     Simtek Power,      
                                                     PT United          
                                                     Tractors, Daya     
                                                     Manunggal          
                                                     Diesel             
  33 Storage Tank Kapasitas sesuai gambar            Bercon,            
                                                     Trubus             
              Material: Mild Steel                                      
                                                     Perkasa,           
              Tebal plat : 8 mm                      Lautan Teknik      
                                                     Perkasa            
  34 Daily Tank Kapasitas sesuai gambar              Bercon,            
                                                     Trubus             
              Material: Mild Steel                                      
                                                     Perkasa,           
              Tebal plat : 4 mm                      Lautan Teknik      
                                                     Perkasa            
  35 Pipa BBM BSP Sch-40                             KS, Spindo         
  36 Globe valve, 16K, Bronze                        Arita, Weflo,      
    check valve,                                     Watt, Mico,        
    strainer                                         Yuta, Kitz,        
                                                     Riser Valve,       
                                                     Toyo Valve         
                                                                        
  37 Electric Fuel Gear Fuel Pump                    Koshin, Ebara      
    pump                                                                
              30 lpm                                                    
                                                                        
  38 Level Switch Conductivity Level Switch          Wingel,            
    (fuel)                                           Kasuga             
                                                                        
  39 Water    Flow Rate : menyesuaikan kapasitas genset Parker Racor    
    Separator                                                           
              Port Size menyesuaikan kapasitas genset                   
              Micron Rating 98% @30Micron                               
                                                                        
  40 Fuel Quantity Diameter 50 mm at Filling point   Tokico, Danfos     
    meter                                                               
                                                                        
  41 Pipa Knalpot BSP Medium Class                   KS, Spindo         
                                                                        
  42 Silencer Residential type                       Duta Tata          
                                                                        
  43 Isolasi pipa                                    ABR                
    knalpot                                                             
                                                                        
  44 Jacketing pipa Aluminium sheet thk 0.6mm        Ex lokal           
  45 Ducting  BJLS 0.8                               Lokfom             
    radiator                                                            
                                                                        
  46 Sound    Rockwool 100 kg/m3, perforated plate   Duta Tata          
    Attenuator                                                          
    (Intake /                                                           
    Discharge)                                                          
                                                                        
  47 Louver Grille Aluminium anodized                Tasco, Polar       
    (intake /                                                           
    discharge)                                                          
                                                                        
  48 Rockwool Rockwool 80 kg/m3,                     ABR                
                                                                        
  49 Glass Cloth Type E low alkali, thickness 0.18 mm x 1,27m x 100meter AB Cloth
                                                                        
  50 Spindle Pin Aluminium, diameter 1.6 mm, Panjang 25~75 mm, end cap 24mm Tilement
                                                                        
  51 Wiremesh 0.75mm wiremesh with spacing 75 mm x 75 mm and processed AB Mesh
              through hot dipped galvanized.                            
                                                                        
                                                                        
  53 Kabel Control NYYHY 4x2.5mm2                    Jembo, Citra       
                                                     Kabel, Extrana     
                                                                        
  54 Kabel Power NYY                                 Jembo, Citra       
                                                     Kabel, Extrana     
              Tegangan minimum 600 Volt                                 
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
              Jenis konduktor Tembaga                                   
                                                                        
              Tipe isolasi PVC                                          
                                                                        
  55 Kabel    NYA                                    Jembo, Citra       
    Grounding                                        Kabel, Extrana     
              Tegangan minimum 600 Volt                                 
    Neutral                                                             
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
              Jenis konduktor Tembaga                                   
              Tipe isolasi PVC                                          
  56 Kabel    BC-70                                  Jembo, Citra       
    Grounding                                        Kabel, Extrana     
    Body                                                                
                                                                        
  57 Panel Kontrol Form 3B                            Varotech,         
    Genset                                            Vahana, EPU       
              Steel Plate 2 mm, minimum                                 
              Wall Mount & Free Standing                                
                                                                        
              Epoxy powder Coating ( Cat bakar ), (Komponen sama dengan 
              panel TR)                                                 
  58 Kontrol Modul Syncronizer Modul and Load sharing Deepsea,          
                                                     Wordwarp,          
                                                     Comap              
                                                                        
  59 Battery  10A, 380 VAC, 3ph, Output 24 VDC       SEG                
    charger                                                             
                                                                        
  60 Panel Trafo Type Test                           Schneider,         
    Isolasi                                          Socomec            
                 standar internasional IEC 60364-7-710 dan atau peraturan
                 Menteri Kesehatan Republik Indonesia no.               
                 2306/MENKES/PER/XI/2011.                               
                 - Trafo memenuhi persyaratan IEC 61558-2-15            
                 - System grounding sekunder sesuai dengan panduan dari 
                   IEC 60364-7-710                                      
                 - Trafo satu fasa 230/230V                             
                 - Insulasi trafo kelas H                               
                 - Kebisingan maksimum 30dB pada jarak 1 meter          
                 - Belitan primer dan sekunder terpisah total           
                 - Terdapat faraday screen pemisah antara belitan primer
                   dan belitan sekunder                                 
                 - Sistem cooling menggunakan aliran udara alami. Tidak 
                   diperbolehkan menggunakan kipas tambahan.            
                 - Monitoring suhu operasi trafo menggunakan bimetal strip.
                 - Rangkaian sisi sekunder tidak memiliki common point  
                   dengan rangkaian sisi primer, baik berupa device ataupun
                   titik grounding.                                     
                 Gawai monitor Isolasi yang digunakan harus memenuhi    
                 persyaratan IEC 60364-7-710                            
                 Remote display analog di setiap ruang operasi yang     
                 memberikan status isolasi listrik,                     
                 Gawai monitor insulasi harus dilengkapi dengan fault locator,
                 yang berfungsi untuk diagnostik gangguan insulasi dan  
                 menginformasikan pemutus arus mana yang mengalami      
                 gangguan. Fault locator terpasang di panel             
                                                                        
  61 UPS 3 Phase                                     Riello,            
               Type / Jenis     : Online double convertion, IGBT        
                                                     Socomec            
                                 Inverter, Dual DSP Control             
               Rectifier Bridge Type : 3 Phase full IGBT                
               Nominal Input Voltage : 3 x 380 V / 400 V / 415 VAC + N  
               Nominal Output Voltage : 3 x 380 V / 400 V / 415 VAC + N 
               Input Voltage    : 304 VAC : 456 VAC                     
               Input Frequency Range : 30 s/d 80 Hz                     
               Input Power Factor : > 0,99                              
               Output Power Factor : 1                                  
                                                                        
               DC Output Voltagelerance : < 1 %                         
               DC Current Ripple : < 1 %                                
               Input Current HD : 3 % at 100 % Load                     
               Battery Ambient Temp : 0 – 40 C                          
               Min Disharger Voltage : Up to 432 VDC                    
               Back Up Time     : > 15 menit pada typical load          
                                                                        
               Inverter Bridge  : SVM   (Space Vector                   
                                 Modulation), IGBT Technology           
                                 dan Pure Sinewave                      
               THD Output       : Linear Load < 1 %, Non Linear         
                                 Load : < 3 %                           
               Overload Capability : 125 % - 10 menit, 150 % 1 menit    
               Crest Factor     : >3 : 1                                
                                                                        
               Noise            : < 40 dBA                              
               Kelembaban       : 0 – 95 % (Tanpa Kondensasi)           
               Garansi UPS      : 1 Tahun                               
               Garansi Battery  : 1 Tahun                               
               Waktu Transfer   : 0 ms                                  
                                                                        
               Automatic Statis By Pass : Electronik Thyristor Switch   
               Transfer Mode    : Without break                         
               Voltage Limits   : 10 % (adjustable) for inverter /      
                                 bypass load trasnfers                  
               Front Panel Controls : Touch screen + LED : Touch        
                                 screen + LED Alarm                     
                                                                        
               Communication Interface : RS485 / MODBUS / dry contacts  
                                 (SNMP)                                 
               Input Signals    : Emergency power off                   
               Accessories :                                            
               - Remote monitoring system                               
                                                                        
               - Advanced SNMP card                                     
               - Support by internet                                    
                                                                        
  62 UPS 1 Phase                                     Riello,            
               Type / Jenis      : Online Double Convertion,            
                                                     Socomec            
                                  IGBT, Rectifier, Inverter.            
               Rectifier Bridge Type : 1 Phase full IGBT                
               Nominal Input Voltage : 220 V ; 50 Hz ; 1 Phase          
               Nominal Output Voltage : 220 V ; 50 Hz ; 1 Phase         
               Input Voltage Tolerance : 220 V ± 20%                    
               Input Minimum Voltage : 184 V                            
               Input Frequency Range : 45 Hz - 65 Hz                    
               Input Power Factor : > 0,98                              
               Output Power Factor : 1                                  
               Input Harmonic Distortion : ≤ 5%                         
                                                                        
               Output Harmonic Distortion : Liner Load <1%, Non Linear Load
                                  <3%                                   
               DC Current Ripple : <1%                                  
               Battery Ambient Temp : 0 – 40 C                          
               Min Disharger Voltage : Up to 240 VDC                    
               Back Up Time      : > 15 menit pada typical load         
                                                                        
               Overload Capability : 130% - 60 Menit, 150% - 10         
                                  Menit                                 
               Effisiensi UPS    : 95% Online                           
               Wave Form         : Sinusoidal                           
               Crest Factor      : 3 : 1                                
               Battery Recharge  : 4 - 6 Hours                          
                                                                        
               Ambient Temp      : 0 - 40 C                             
              COMPLIANCE STANDARD: IEC 61439-6                          
  63 Busduct                                         Furutec,           
              RATED VOLTAGE: 690V FREQUENCY: 50/60Hz                    
                                                     Optimus Pro        
              TYPE: COMPACT SANDWICH                                    
              BUSBAR INSULATION: POLYESTER FILM                         
              BUSBAR PLATING: TIN-PLATING                               
              HOUSING MATERIAL: EXTRUDED ALUMINIUM-ALLOY                
              MATERIAL CONDUCTOR : ALUMINIUM                            
              IP 65                                                     
              Rated Voltage: 200V / 400V (-20% ~ +20%)                  
  64 Active                                          Merus Power,       
    Harmonic                                         GAE, Epcos,        
              Rated Frequency: 50/60Hz (-10% ~ +10%)                    
    Filter                                           Enjoypowers        
              Efficiency: ≥ 97%                                         
              Distribution System: 3P3W/3P4W                            
              Compensation Function:                                    
                                                                        
                ·  Harmonic compensation                                
                                                                        
                ·  Reactive power compensation                          
                                                                        
                ·  Unbalance compensation                               
                                                                        
              Harmonic Current Compensation : 2nd to 50th Harmonic Order
                                                                        
              Compensation Mode: 15 operation mode of compensation      
                                                                        
              CT Configuration : Closed or open loop (Open loop is recommended
              in case of parallel operation)                            
                                                                        
              Circuit Topology : 3-level Topology,                      
                                                                        
              Chipset : DSP + FPGA Architecture (High speed Computing power)
                                                                        
              Reaction Time : < 10µs                                    
              Switching Frequency : 20 kHz                              
                                                                        
              Communication Ports : RS485 (Modbus – RTU)                
                                                                        
              Operating Temperature : -35°C ~ 55°C                      
                                                                        
              Humidity : 5% ` 95% RH, non-condensing                    
                                                                        
              Protection Class: IP20                                    
                                                                        
              Design/Approvals : EN 62477-1(2012); EN 61439-1(2011)     
                                                                        
              Standard : EN / IEC 61000-6-4, Class A                    
                                                                        
              Qualifications: CE; CQC                                   
                                                                        
              Protections:                                              
                                                                        
                ·  Abnormal voltage / frequency protection              
                                                                        
                ·  Inverter short-circuit protection                    
                                                                        
                ·  Abnormal output current protection                   
                                                                        
                ·  Inverter over-loaded protection                      
                                                                        
                ·  Over-temperature protection                          
                                                                        
              Standing Floor Cabinet :                                  
                                                                        
              Dimension (W*H*D) : 800*2200*1000mm (Customized)          
   Produk Elektronik                                                    
                                                                        
                                                                        
       MATERIAL /                                                       
 NO.                                                 MERK PRODUK        
       KOMPONEN                                                         
  A   Fire Alarm                                                        
                                                                        
  1   Peralatan Type : Addressable – 1 loop           Fike, NIttan,     
      Utama                                           VTM, Bosch        
              • Power supply: 3 A                                       
      MCPFA                                                             
              • Battery space: Min. 2 x 12Ah; max. 2 x 38Ah/12V         
              • Aux DC output: 500mA max.                               
              • Dimensions (WxHxD): 435 mm x 355 mm x 145 mm            
              • Weight: 6kg without batteries; 12kg with 12Ah           
              batteries (standard battery size)                         
              • Construction: ABS UL94-H40 plastic front cover and      
              main enclosure                                            
              • Mounting holes: 4 (on first fix bracket)                
              • Cable entry holes (20mm): 20 (op), 2 (bottom)           
              • External connections: Plug-in screw terminals 0.5mm² to 
              2.5mm² (14-22AWG)                                         
              • Max. loop current: 750mA per loop                       
              • Max. loop length: 3500m (screened cable; usable length  
              may be less depending on loop loading)                    
              • Max. number of detectors: 159/loop                      
              • Max. number of modules: 159/loop                        
              • Operating temperature: 0°C to +40°C                     
              • Relative humidity: 5% to 95% (non-condensing)           
              • IP rating: IP30 (EN60529)                               
              UL Listed / FM Approved                                   
  2   Annunciator Adressable                          Fike, NIttan,     
                                                      VTM, Bosch        
              Operating voltage                                         
                10 ... 30 V DC                                          
              Current consumption @ 24 V DC                             
                approx. 21 mA                                           
              Color                                                     
                gray, similar to RAL 7024                               
              Dimensions                                                
                W: 263 mm H: 210 mm D: 61,5 mm                          
                                                                        
                Connection to RS485 dual interface                      
                Capacitive control panel                                
                                                                        
                Optional for non-redundant or redundant connections     
                Graphic display with 6 lines of 20 characters each      
                Additional text is transferred from the FACP            
                                                                        
                4 buttons for operating the display (scroll up/down, slide
              right/left)                                               
                3 buttons for operating the buzzer: off, test, and history
                                                                        
                1 button to confirm selection for special functions     
                4 LED common displays (operation, alarm, fault, shutdown)
                6 programmable buttons for macro operation that control a
              configurable series of operating procedures, e.g. Detector Zone-1 to
              Detector Zone-10                                          
                                                                        
                5 programmable individual displays                      
                Acoustic signaling                                      
                History function                                        
                                                                        
                Direct connection to FACP via RS485 interface - max. 1 device
                Connection via ADP4000 - max. 16 devices                
                                                                        
  3   Detektor Operating voltage 8 ... 42 V DC        Fike, NIttan,     
      Panas Type                                      VTM, Bosch        
              Quiescent current @ 9 V DC 25 μA                          
      Konstan                                                           
              Alarm current @ 9 V DC 9 mA                               
              Area to be monitored 30 m²                                
              Height to be monitored 7,5 m                              
              Air velocity 0 m/s ... 25,4 m/s                           
              Application temperature -20 °C ... 50 °C                  
                                                                        
              Storage temperature -25 °C ... 75 °C                      
              Air humidity < 90 %                                       
                                                                        
              Type of protection IP 40 with base, up to IP 43           
              Material ABS                                              
              Color white, similar to RAL 9010                          
                                                                        
              Weight approx. 110 g                                      
              Detector specification EN 54-5 A1S : 2002                 
                                                                        
              Dimensions Ø: 117 mm H: 49 mm (62 mm incl. detector base) 
  4   Detector Non Addressable                        Fike, NIttan,     
      Panas c/w                                       VTM, Bosch        
              Operating voltage 8 ... 42 V DC                           
      Indicator                                                         
      Lamp (Rate of Quiescent current @ 9 V DC : 25 μA                  
      Rise / ROR)                                                       
              Alarm current @ 9 V DC : 9 mA                             
              Area to be monitored : 30 m²                              
              Height to be monitored : 7,5 m                            
              Air velocity : 0 m/s ... 25,4 m/s                         
              Application temperature : -20 °C ... 50 °C                
              Storage temperature : -25 °C ... 75 °C                    
                                                                        
              Air humidity : < 95 %                                     
              Type of protection : IP 40 with base, up to IP 43 with base and
              option                                                    
                                                                        
              Material : ABS                                            
              Color : white, similar to RAL 9010                        
              Weight : approx. 110 g                                    
                                                                        
              Detector specification : EN 54-5 A1R                      
              Dimensions : Ø: 117 mm H: 49 mm (62 mm incl. detector base)
                                                                        
  5   Detector Asap Non Addressable                   Fike, NIttan,     
      Photoelectric                                   VTM, Bosch        
              - Loop type: 2 wire                                       
      c/w Indicator                                                     
      Lamp    - Nominal Voltage: 12/24 VDC                              
      (Photoelectric                                                    
              - Current Draw on Alarm (mA): 10-100                      
      Smoke                                                             
      Detector) - Standby current: 100 Microamps maximum.               
              - Sensitivity: Ion: 1.9% 0.62%/ft.; Photo: 3% 0.7%/ft.    
              - Size: 1.66" (4.22 cm) high; unflanged base 4.0 (10.16 cm)
              diameter;                                                 
              - Size flanged base 6.2" (15.75 cm) diameter.             
              - Construction: flame-retardant thermoplastic.            
              - Operating temperature: 32F to 120F (0C to 49C).         
              - Humidity range: 10% to 93% RH noncondensing.            
                                                                        
  6   Detector Gas                                    Fike, NIttan,     
      c/w Buzzer                                      VTM, Bosch        
      Type LPG                                                          
                                                                        
  7   Titik Panggil Operating voltage 8 ... 30 V DC   Fike, NIttan,     
      Manual                                          VTM, Bosch        
              Alarm current @ 9 V DC 9 mA                               
              No. of detector/zone 10 detectors per zone (according to VdS)
              Alarm display LED, red                                    
              Connection terminal max. 2.5 mm² (AWG 26-14)              
              Application temperature -40 °C ... 70 °C                  
              Storage temperature -40 °C ... 75 °C                      
                                                                        
              Air humidity < 95 %                                       
              Type of protection IP 44 (in housing), IP 55 (with accessory)
              Housing PC ASA plastic                                    
                                                                        
              Weight approx. 236 g (with housing)                       
              Detector specification EN 54-11, Type B                   
              Dimensions W: 133 mm H: 133 mm D: 36 mm                   
                                                                        
  8   Bel Tanda 119 dBA in 1 m with DIN sound 64 tones Fike, NIttan,    
      Bahaya                                          VTM, Bosch        
              20 dBA volume control                                     
              3 remotely switchable alarm levels                        
                                                                        
              Adjustable volume                                         
              Wall and ceiling mounting                                 
              High protection class                                     
                                                                        
              Operating voltage 10 ... 60 V DC                          
              Alarm current 120 mA ... 550 mA (0,5 A @24 V DC, DIN-Tone)
                                                                        
              Ambient temperature -25 °C ... 70 °C                      
              Type of protection IP 66                                  
              Housing ABS                                               
                                                                        
              Specification EN 54-3                                     
              Dimensions W: 166.3 mm H: 166,3 mm D: 149,5 mm            
                                                                        
  9   Flasher Lamp EN 54-23 compliant C & W category  Fike, NIttan,     
                                                      VTM, Bosch        
                Synchronous flash trigger                               
                Up to 6.2 m room width for wall mounting                
                Up to 9.4 m room diameter for ceiling mounting          
                                                                        
              Operating voltage 12 ... 29 V DC                          
              Current consumption @ 24 V DC approx. 37 mA               
                                                                        
              Frequency of flash 0,5 Hz                                 
              Flash color red                                           
              Luminous intensity max. 56 cd effective                   
                                                                        
              Connection terminal 0.5 ... 2.5 mm2                       
              Ambient temperature -25 °C ... 70 °C                      
                                                                        
              Air humidity < 95 % (non-condensing)                      
              Type of protection IP 21C, IP 65 with CWR and accessories 
              Material PC/ABS, UL94-V0                                  
                                                                        
              PC, UL94-V0 (Lens)                                        
              Signal Range W-2,4-6,7                                    
              Mounting height wall 2.4 m                                
                                                                        
              Room width 6,7 m                                          
              Category ceiling C-3-9,4 / C-6-8,2                        
              Mounting height ceiling 3 m / 6 m                         
                                                                        
              Room diameter 9,4 m / 8,2 m                               
              Color base red, similar to RAL 3020 cap: transparent      
              Weight approx. 164 g                                      
                                                                        
              Specification EN 54-23 optical signaling device           
              Dimensions Ø: 100 mm H: 72 mm                             
                                                                        
                Ø: 100 mm H: 97 mm (incl. IP base)                      
                                                                        
  10  Interface a. Monitor Module                     Fike, NIttan,     
      Modul / Zone                                    VTM, Bosch        
              i.   Operating temperature : 0 to 49 degC                 
      Adaptor                                                           
      Modul (ZAM) ii. Humidity    : 93% RH, non-condensing              
              iii. Operating voltage : 15.2 to 42 Vdc (19 Vdc nominal)  
              iv.  Operating current                                    
                   Standby   : 250 mA                                   
                   Activated      : 400 mA                              
              v.   Construction and finish using high-impact white engineered
              plastic 1-gang front plate                                
                                                                        
              vi.  Front plate identifies the module; FIRE ALARM MODULE 
              vii. LED operation : On-board green LED flashes when polled
                                                                        
                        On-board red LED flashes when in alarm.         
                                                                        
              b.   Mini Monitor Module                                  
                                                                        
              i.   Operating temperature : 0 to 49 degC                 
              ii.  Humidity       : 93% RH, non-condensing              
                                                                        
              iii. Operating voltage : 15.2 to 32 Vdc (19 Vdc nominal)  
              iv. Operating voltage : 35 A (LED flashing)               
                                                                        
                                                                        
              c.   Control Module                                       
              i.   Operating temperature : 0 to 49 degC                 
                                                                        
              ii.  Humidity       : 93% RH, non-condensing              
              iii. Operating voltage : 15.2 to 41 Vdc (19 Vdc nominal)  
              iv. Operating current                                     
                                                                        
                   Standby   : 223 mA                                   
                   Activated      : 100 mA                              
                   v. Output rating :                                   
              24   V dc = 2 A                                           
                                                                        
              25   V audio = 50 W                                       
              70 V audio = 35 W                                         
              vi. Construction and finish using high-impact white engineered
              plastic 1-gang front plate                                
                                                                        
              vii. Front plate identifies the module; FIRE ALARM MODULE 
              viii. LED operation : On-board green LED flashes when polled
                        On-board red LED flashes when in alarm.         
                                                                        
                                                                        
              d.   Isolator Module                                      
                                                                        
              i.   Operating temperature : 0 to 49 degC                 
              ii.  Humidity       : 93% RH, non-condensing              
              iii. Operating voltage : 15.2 to 32 Vdc (19 Vdc nominal)  
                                                                        
              iv. Operating voltage : 255 A (LED flashing)              
                                                                        
  11  Kabel NYM 3 x Tegangan minimum 600 Volt         Jembo, Citra      
      2,5mm2                                          Kabel, Extrana    
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
              Jenis konduktor Tembaga                                   
              Tipe isolasi PVC                                          
                                                                        
  12  Kabel NYA 2 x Tegangan minimum 600 Volt         Jembo, Citra      
      1,5mm2                                          Kabel, Extrana    
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
              Jenis konduktor Tembaga                                   
              Tipe isolasi PVC                                          
                                                                        
  13  Kabel STP 18 Shielded                           LS, MMC,          
      AWG                                             Belden,           
              •    Conductor material : stranded tinned copper wires    
                                                      Wonderful Hi-     
              •    Conductor class : AWG 18: 16x 0,26mm Tech            
              •    Core insulation : PE Ø: 2,10 mm                      
              •    Overall shield : aluminium / polyester, coverage     
              100%                                                      
                 drain wire AWG20                                       
              •    Outer sheath   : PVC                                 
                                                                        
  14  Kabel Tahan TKA 2 jam.                          First Cable,      
      Api (FRC)                                       Betaflame,        
              Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 CWZ             
                                                      Pyrotech          
              Flame Retardant Tested IEC 60332-3 22,23&24               
              Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2                 
              Conductor Temperature 110 °C with standard BS EN50363-1   
              Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC 60754-2     
              Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral Insultaion dan Mica Tape
                                                                        
  15  Terminal Box                                    Dutaboks,         
      Fire Alarm                                      Wajra             
                                                      Powerindo         
                                                      Sejahtera,        
                                                      Pyramid           
                                                                        
  16  Conduit Plastic Rigid High Impact               Boss, unilon,     
                                                      Vinilon,          
                                                      Legrand,          
                                                      Clipsal           
  B   Tata Suara PA                                                     
      Sistem                                                            
                                                                        
  1   Emergency •  Built-in EVAC System.              Honeywell,        
      Voice                                           Norden, Toa,      
              •    Built-in Message Manager.                            
      Evacuation                                      Bosch             
      System  •    Built-in 360 Watt Amplifier.                         
      Amplifier                                                         
              •    Built-in Emergency Microphone.                       
              •    Built-in 6 zones Digital Selector.                   
              •    Expanded up to 120 zones, using addtional 6 zone routers.
              •    Up to 8 Mic / Call-station can be connected.         
              •    12 triger input, 2 input BGM & Mic, 12 Loudspeaker output.
              •    Output power / rms  : 360 W.                         
                                                                        
              •    Max. Power          : 369 W.                         
              •    Power Reduction : -1dB on backup power.              
                                                                        
              •    Frequency Respon    : 60Hz-18kHz.                    
              •    Distortion at output power : <1% /1kHz.              
              •    Power Supply        : 240vAC, 24vDC.                 
                                                                        
              •    Phantom power       : 12v for Mic Condencer .        
              •    Internal message storage : 16MB flash ROM without    
              battrey backup.                                           
                                                                        
  2   EVES    •    Built-in 2 input with priority switching. Honeywell, 
      Extension                                       Norden, Toa,      
              •    Built-in 480 Watt Power Amplifier.                   
      Power                                           Bosch             
      Amplifier •  100 V input for slave operation on 100 V speaker line.
              •    70 V / 100 V and 8 ohm outputs.                      
              •    Output power (rms / maximum) : 480 W/720 W           
              •    Max. Power          : 990 W.                         
              •    Power Reduction : -1dB on backup power.              
                                                                        
              •    Frequency Respon    : 50Hz – 20kHz.                  
              •    Power Supply        : 230vAC, 24vDC.                 
              •    Safety Certified    : acc. to EN 60065.              
                                                                        
  3   Remote  •    6 zone selection, 6 zone selection key, all-call key Honeywell,
      Microphone momentary PTT key-for call.          Norden, Toa,      
                                                      Bosch             
              •    Chime any wave file and 7 periorities.               
              •    Frequency Respon    : 100Hz-16kHz.                   
              •    Nominal Sensitifity : 85dB.                          
                                                                        
              •    Nominal Output level : 700mV.                        
              •    Output Impedance    : 200 Ohm.                       
              •    Distortion               : <0,6%                     
              (Max.Input).                                              
                                                                        
              •    Power Supply        : 240vAC, 24vDC                  
              supplied by LBB 1990/00 or                                
              •    Power Supply External : 18 to 24vDC.                 
              •    Call - Station extension provide seven addtional zone and
              zone group keys.                                          
                                                                        
              •    The Call - Station has a balanced line level output, making it
              possible to position up to 1000m.                         
                                                                        
  4   Fireman’s •  6 zone selection, 6 zone selection key, all-call key Honeywell,
      Microphone momentary PTT key-for call.          Norden, Toa,      
                                                      Bosch             
              •    Chime any wave file and 7 periorities.               
              •    Frequency Respon    : 100Hz-16kHz.                   
              •    Nominal Sensitifity : 85dB.                          
              •    Nominal Output level : 700mV.                        
                                                                        
              •    Output Impedance    : 200 Ohm.                       
              •    Distortion               : <0,6%                     
              (Max.Input).                                              
              •    Power Supply        : 240vAC, 24vDC                  
              supplied by LBB 1990/00 or                                
                                                                        
              •    Power Supply External : 18 to 24vDC.                 
              •    Call - Station extension provide seven addtional zone and
              zone group keys.                                          
              •    The Call - Station has a balanced line level output, making it
              possible to position up to 1000m.                         
                                                                        
  5   Audio Source • BGM playback from SD card and USB input. Honeywell,
                                                      Norden, Toa,      
              •    Built-in FM tuner with RDS, Preset and Digital control.
                                                      Bosch             
              •    Separate output from digital source and FM tuner.    
              •    Max Storage         : 32GB.                          
              •    Power Consumption   : 10W (typical), 50vA            
              Max.                                                      
                                                                        
  6   Ceiling •    Max. Power : 9 W.                  Honeywell,        
      Speaker                                         Norden, Toa,      
              •    Rated Power : 6/3/1,5 W.                             
                                                      Bosch             
              •    Rated Impedance : 1667 Ohm.                          
              •    Effective Frequency range (-10dB) : 80Hz-18kHz.      
              •    Sound Pressure (SPL) : 94dB-106dB.                   
              •    Operating Temperature : -25 °C to +55 °C ( -13 °F to +131 °F )
              •    Safety Certified : acc to. EN 60065                  
                                                                        
  7   Digital •    Built-in 12 addtional input.       Honeywell,        
      Selector /                                      Norden, Toa,      
              •    Built-in 6 zone selector call station (paging and messanging).
      Router                                          Bosch             
      Speaker •    Built-in 6 zone selector BGM.                        
              •    Power Supply 240vAC, 24vDC.                          
              •    Max. Power Consumption : 50vA.                       
              •    Loudspeaker output 100v : 700 W per Rated zone.      
              •    Up to 20 addtional in system : 120 zones.            
                                                                        
  8   Call Station • 7 zone selection with LED indication for zone selection. Honeywell,
      Keypad                                          Norden, Toa,      
              •    Power supply : 24vDC supplied by LBB 1956/00.        
      Extention                                       Bosch             
              •    Up to 8 keypads can be connected together: Additional 56
              zones selection and zone group keys.                      
  9   Horn Speaker • Max. Power : 22,5 Watt.          Honeywell,        
                                                      Norden, Toa,      
              •    Rated Power : 15 Watt.                               
                                                      Bosch             
              •  Power Taping : 15/7,5/3,75 Watt.                       
              •    Effective Freq. Range (-10dB) : 500Hz- 5kHz.         
              •    Rated Input voltage : 100v.                          
              •    Rated Impedance : 16 Ohm.                            
              •    Sound Pressure (SPL).: 103dB-115dB.                  
                                                                        
              •    Operating Temperature : -25 °C to +55 °C ( -13 °F to +131 °F )
              •    Safety Certified : acc to. EN 60065                  
                                                                        
  10  Volume  Attenuator dengan transformer, flush mounting mempunyai On-Off Honeywell,
      Control Plate berbentuk segi empat              Norden, Toa,      
                                                      Bosch             
              •    Rated Power    : 12 W                                
              •    Rated Power    : 36 W                                
              •    Rated Power    : 100 W                               
              •    Input voltage  : 100v.                               
                                                                        
  11  Wall Speaker Max. Power : 30 W.                 Honeywell,        
                                                      Norden, Toa,      
              •    Rated Power : 6/3/1,5 W.           Bosch             
              •    Rated Impedance : 16 Ohm.                            
                                                                        
              •    Effective Frequency range (-10dB) : 180Hz-20kHz.     
              •    Sound Pressure (SPL) : 84dB.                         
              •    Operating Temperature : -25 °C to +55 °C ( -13 °F to +131 °F )
                                                                        
              •    Safety Certified : acc to. EN 60065                  
                                                                        
  12  Kabel Power Tegangan minimum 600 Volt           Jembo, Citra      
                                                      Kabel, Extrana    
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
              Jenis konduktor Tembaga                                   
              Tipe isolasi PVC                                          
                                                                        
  13  FRC (Fire TKA 2 jam.                            First Cable,      
      Resistance                                      Betaflame,        
              Fire Resistant Test IEC 60331-21 & BS6387 CWZ             
      Cable)                                          Pyrotech          
              Flame Retardant Tested IEC 60332-3 22,23&24               
              Low Smoke Zero Halogen Tested IEC 60754-2                 
              Conductor Temperature 110 °C with standard BS EN50363-1   
              Low Toxic & Corrosive Gas Emission tested IEC 60754-2     
              Konstruksi terdiri dari dua lapisan Mineral Insultaion dan Mica Tape
                                                                        
  14  Terminal Box                                    Dutaboks,         
      Tata Suara                                      Wajra             
                                                      Powerindo         
                                                      Sejahtera,        
                                                      Pyramid           
                                                                        
  15  Conduit Plastik Rigid High impact               Boss, Unilon,     
                                                      Vinilon,          
                                                      Legrand,          
                                                      Clipsal           
  D   Telephone &                                                       
      Data                                                              
                                                                        
  1   IP PABX  line, Extension, IP System             Siemens,          
                                                      Ericsson LG       
                                                                        
  2   Pesawat  IP Phone                               Ericsson LG       
      Telepone                                                          
                                                                        
  3   Kabel    UTP Cat6                               LS, MMC,          
      Telephone                                       Belden,           
                                                      Wonderful Hi-     
                                                      Tech              
                                                                        
  4   Outlet IP RJ45, Cat6, Mechanisms supplied with square rocker plates, to be Hager, Boss,
      Telephone equipped with support frames and plates Legrand         
              Compliant with ISO/IEC 11 801, EN 50173 and ANSI/TIA 568  
              standards                                                 
                                                                        
  5   Conduit Plastict Rigid High impact              Boss, Unilon,     
                                                      Vinilon,          
                                                      Legrand,          
                                                      Clipsal           
  6   Kabel Fiber Kabel Singlemode (Penggunaan Jarak Jauh), Multimode LS, MMC,
      Optic   (Penggunaan Jarak Pendek)               Belden,           
                                                      Wonderful Hi-     
              Fungsi    : Kabel backbone sistem network & sekuriti      
                                                      Tech              
              Indoor                                                    
              •    Tight buffer optical fiber                           
              •    Glass yarn with water blocking protection            
              •    Jaket LSZH                                           
                                                                        
                                                                        
              Ref. Standard :                                           
              •    IEC-60794-1-2                                        
                                                                        
              •    TIA/EIA-455                                          
              •    IEC 60 332-1                                         
                                                                        
  7   Kabel Data • Jaket LSZH                         LS, MMC,          
      (UTP Cat 6)                                     Belden,           
              •    Solid bare cooper 23 AWG, 0.575 mm Conductor         
                                                      Wonderful Hi-     
              •    Standarization UL Subject 444, EIA/TIA 568B.2-10 & ISO/IEC Tech
              11801, IEC 61156                                          
              •    Performance Characteristic 250 MHz                   
              •    Cross Filler                                         
              •    Conductor DC @ 20˚C : 66,58 Ohm / 100 m ( 23 AWG )   
                                                                        
              •    Mutual Capasitance @kHz : ≤ 5.6 nF / 100 m           
              •    Max. Capasitance : ≤ 330 pF / 100 m ( TIA/EIA-568-B.2 )
              •    Unbalance : ≤ 160 pF / 100 m ( per IEC 61156 )       
                                                                        
              •    Operating Temperature : (-20˚C) to (+70˚C)           
              Ref. Standard :                                           
                                                                        
              •    TIA/EIA-568-B.2                                      
              •    IEC 61156-5 CAT 6 (Cable)                            
              •    ISO/IEC 11801 Ed2.2 Class E (System)                 
                                                                        
  8   Outlet Data RJ45, Cat6, Mechanisms supplied with square rocker plates, to be LS, MMC,
              equipped with support frames and plates Legrand,          
                                                      Wonderful Hi-     
              Compliant with ISO/IEC 11 801, EN 50173 and ANSI/TIA 568  
                                                      Tech              
              standards                                                 
  9   Face Plate 1~6-Port British Face Plate, Shutter & Icon of Keystone Modular LS, MMC,
      untuk Data Jack, Housing : High Impact Flame Retardant Plastic | UL 94V-0 Legrand,
      c/w T-Doos Rated, Fit with RJ45 Modular Jack    Wonderful Hi-     
                                                      Tech              
                                                                        
  10  Patch Panel & 1U, 24 port, Cat6                 LS, MMC,          
      Accessories                                     Belden,           
              Electrical / Mechanical Characteristics                   
                                                      Wonderful Hi-     
              •Current Rating : 1.5 Amps              Tech              
              •Insulation Resistance : 500 Megaohm                      
              •DC Resistance : 0.1 ohm Max.                             
              •Voltage : 150 Vac Max.                                   
              •Insertion Life : 750 Mating Cycles                       
              •Plug Retention Force : 20 lbs (89N)                      
                                                                        
              •Temperature : -40oC~68oC(-40oF~154oF)                    
              •Humidity : 10%~90% RH                                    
                                                                        
              •IDC Accept : 23~26 AWG Solid Wire.                       
              Materials                                                 
              •Housing :                                                
                                                                        
              High Impact Flame Retardant Plastic, UL 94V-0 or 2 Rated over
              •Spring Wire : Phosphor Bronze Plated with 30 or 50 Micro-inch
              (1.27 microns) Thick Gold Over 100 Micro-inch (2.54 microns) Thick
              Nickel Undercoat                                          
                                                                        
              •IDC Plastic : Polycarbonate,                             
               UL 94V-0 or 2 Rated over                                 
                                                                        
              •IDC Contact : Phosphor Bronze Plated with100 Micro-inch (2.54
              microns) Minimum Thick Tin                                
              •Panel : Steel                                            
                                                                        
  11  Server  Server S317Q3                           DCN               
              1U Single Socket Rack Server                              
                                                                        
              Intel Xeon D-1581/8G/1T SATA 3.5 7200/400W single Power   
                                                                        
  12  Router  DCME-320(R2) integrated gateway, with features of broadband DCN
      Gateway router, firewall, switch, VPN, traffic management and control,
              network security, wireless controller, with ports of      
              8*10/100/1000M Base-T, 2* 1000M Combo, 1*Console, 2*USB2.0.
              default with 4 units AP license, support controlling max.64 APs,
              suggest maximum 500 users. 1u                             
  13  Core Switch L3 10G Switch (16 SFP + 8*Combo (GbE/SFP) + 4* 10G SFP+), DCN
              AC+48V DC power fixed, 1u                                 
                                                                        
  14  Acces Switch L2 POE Full Gigabit Access Switch(8*10/100/1000Base-T + 2* DCN
              Gigabit SFP), AC power, POE af/at, 124W power, 1u         
                                                                        
  15  SFP     Gigabit SFP Module (850nm, MMF, 550m), LC DCN             
      Tranciever                                                        
                                                                        
  16  Wireless DCN Access Controller, (default with 16 units AP license, support DCN
      Acces Control controlling max. 512 units AP, 6*10/100/1000MBase-T ports, 1
              console port, 2 USB ports), 1u                            
  17  Wireless DCN SMB Indoor Dual Band AP, 802.11n+802.11ac wave 2 (2.4GHz DCN
      Acces Point & 5GHz dual-band, 2*2, bandwidth 1.167Gbps, one       
              10/100/1000MBase-T port for uplink, PoE or local 48V DC power,
              default no power adapter), could only be managed by DCN EAC
              series controller                                         
                                                                        
  18  Rack Patch                                      LS, MMC,          
      Panel                                           Belden,           
                                                      Wonderful Hi-     
                                                      Tech              
                                                                        
  19  Rack Server Floor Standing 24U                  LS, Kova          
                                                                        
  20  Wall Mount Wall Mounted 9U                      LS, Kova          
      Rack                                                              
  E   CCTV                                                              
                                                                        
  1   Network • 32 Channel                            i-PRO,            
      Video                                           Advidia,          
              • Supports h.265 Hevc Smart Codec/h.264                   
      Recorder                                        Honeywell,        
                                                      Norden            
              Support De-Warp Fisheye Camera(HC30WF5R1) Video,          
              Honeywell Smart, Viewer (HSV)                             
              Windows Desktop And HSV                                   
              Mobile App for 360 degree,                                
              Situational Awareness                                     
              • Support 1 HDMI and 1 VGA Output                         
                                                                        
              • Support Double Power Supply                             
              • Support RAID For Better Storage Protection              
                                                                        
              • NDAA Section 889 And Encrypted FIPS Supported           
  2   IP Bullet • Resolution : 2MP                    i-PRO,            
      Camera                                          Advidia,          
              • IP66, IK10                                              
                                                      Honeywell,        
              • ONVIF Profile G/S/T                   Norden            
              • Support H.264 and H.265                                 
              • People Counter, Multiloitering, Intrusion,              
                                                                        
               Tampering, Smart Motion Detection (SMD), Motion Detection
              • NDAA Section 889 And Encrypted Fips Chipset Supported   
                                                                        
  3   IP Dome Fix • Resolution : 2MP                  i-PRO,            
      Camera                                          Advidia,          
              • IP66, IK10                                              
                                                      Honeywell,        
              • ONVIF Profile G/S/T                   Norden            
              • Support H.264 and H.265                                 
                                                                        
              • People Counter, Multiloitering, Intrusion,              
               Tampering, Smart Motion Detection (SMD), Motion Detection
              • NDAA Section 889 And Encrypted Fips Chipset Supported   
                                                                        
  4   Kabel Power Tegangan minimum 600 Volt           Jembo, Citra      
                                                      Kabel, Extrana    
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
              Jenis konduktor Tembaga                                   
              Tipe isolasi PVC                                          
                                                                        
  5   Kabel Control NYYHY                             Jembo, Citra      
                                                      Kabel, Extrana    
              Tegangan minimum 600 Volt                                 
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
                                                                        
              Jenis konduktor Tembaga                                   
              Tipe isolasi PVC                                          
                                                                        
  6   Conduit Plastict Rigid High impact              Boss, Unilon,     
                                                      Vinilon,          
                                                      Legrand,          
                                                      Clipsal           
                                                                        
  7   Kabel UTP •  Jaket LSZH                         LS, MMC,          
      Cat6                                            Belden,           
              •    Solid bare cooper 23 AWG, 0.575 mm Conductor         
                                                      Wonderful Hi-     
              •    Standarization UL Subject 444, EIA/TIA 568B.2-10 & ISO/IEC Tech
              11801, IEC 61156                                          
              •    Performance Characteristic 250 MHz                   
              •    Cross Filler                                         
              •    Conductor DC @ 20˚C : 66,58 Ohm / 100 m ( 23 AWG )   
              •    Mutual Capasitance @kHz : ≤ 5.6 nF / 100 m           
              •    Max. Capasitance : ≤ 330 pF / 100 m ( TIA/EIA-568-B.2 )
                                                                        
              •    Unbalance : ≤ 160 pF / 100 m ( per IEC 61156 )       
              •    Operating Temperature : (-20˚C) to (+70˚C)           
              Ref. Standard :                                           
                                                                        
              •    TIA/EIA-568-B.2                                      
              •    IEC 61156-5 CAT 6 (Cable)                            
                                                                        
              •    ISO/IEC 11801 Ed2.2 Class E (System)                 
                                                                        
  F   MATV                                                              
  1   Antena UHF Yagi antena, 1,5 meter, Gain 40dB, UHF (300 MHz sampai 3 GHz) PF HDU-25,
                                                      Ikusi             
  2   Kabel Coaxial RG-11. RG-6, Core : Copper, Braided : Copper, Poly urethane, Belden,
              Aluminium Foil                          Comscope          
                                                                        
  3   Kabel Power Tegangan minimum 600 Volt           Jembo, Citra      
                                                      Kabel, Extrana    
              Tegangan maximum 1000 Volt                                
              Jenis konduktor Tembaga                                   
              Tipe isolasi PVC                                          
                                                                        
  4   Conduit Plastict Rigid High impact              Boss, Unilon,     
                                                      Vinilon,          
                                                      Legrand,          
                                                      Clipsal           
                                                                        
  5   Active Multi 5x24,                              Kaonsat,          
      Switch                                          Skyview           
               input 2 LNB V, 2 LNB H, 1 UHF                            
              Output 24 port to UHF tuner and Satelit Receiver STB      
                                                                        
  6   Wall Outlet TV socket type : End-of-line (terminal socket) Boss, Hager,
      TV                                              Legrand,          
              colour tint    : White                                    
                                                      Panasonic         
              TV connector   : Female IEC                               
              Attenuation    : 4 dB                                     
              connections - terminals : Screw terminals                 
              Material            : ABS (acrylonitrile butadiene-       
              styrene): central plate ABS (acrylonitrile butadiene-styrene): cover
              frame                                                     
              Surface finish      : Glossy                              
              conductor material  : Copper                              
                                                                        
              IP degree of protection : IP20                            
                                                                        
  G   Building                                                          
      Managment                                                         
      System                                                            
  1   Digital Direct BTL Listed, Embedded WebServer, integrated HLI Schneider,
      Controller (Modbus,Bacnet,Lon)                  ABB, Siemens      
                                                                        
              Lengkap dengan Automation Server Modul, Power supply modul
                -  Electrical, Processor, Battery, and Memory           
                     o  Power Consumption 7 W @ 24 VDC                  
                     o  CPU Frequency 160 MHz                           
                     o  SDRAM 128 MB                                    
                     o  Flash Memory 4 GB                               
                     o  Real-time clock backup 30 days                  
                -  Communication                                        
                     o  Ethernet LAN interface 10/100 Mbit/s            
                     o  TCP (Binary, port configurable), HTTP (non-binary,
                        port configurable), HTTPS (SSL, TSL, port       
                        configurable), SMTP (email sending, port        
                        configurable)                                   
                     o  3 Port RS-485 for I/O Modules, Modbus RTU,      
                        Bacnet MSTP, LonWork FTT-10                     
                     o  USB 1 device and 2 host ports                   
  2   Kabel STP 18 Shielded                           LS, MMC,          
      AWG untuk                                       Belden,           
              •    Conductor material : stranded tinned copper wires    
      RS485                                           Wonderful Hi-     
              •    Conductor class : AWG 18           Tech              
              •    Core insulation : PE Ø: 2,10 mm                      
              •    Overall shield : aluminium / polyester, coverage     
              100%                                                      
               drain wire AWG20                                         
                                                                        
              •    Outer sheath   : PVC                                 
                                                                        
  3   Personal  ●  Processor : Intel Core I7          HP, Dell          
      Computer  ●  Operating Sistem : Original Windows 10 Professional or
                   Windows Server                                       
                ●  Clock Speed : Min. 3.4 GHz ( FSB 800, 8 MB)          
                ●  Memory : Min. 16 GB                                  
                ●  Hard Drive : min 500 GB                              
                ●  Network Interface : 10/100/1000 Base T Ethernet      
                ●  Removeable Media : DVD RW                            
                ●  I/O Slots : USB 2.0, Serial, Audio, VGA, PCIe,PCI    
                ●  Video Card : 3D Graphic 1 GB (not Shared)            
  4   Kabel Data • Jaket LSZH                         LS, MMC,          
      (UTP Cat 6)                                     Belden,           
              •    Solid bare cooper 23 AWG, 0.575 mm Conductor         
                                                      Wonderful Hi-     
              •    Standarization UL Subject 444, EIA/TIA 568B.2-10 & ISO/IEC Tech
              11801, IEC 61156                                          
              •    Performance Characteristic 250 MHz                   
              •    Cross Filler                                         
              •    Conductor DC @ 20˚C : 66,58 Ohm / 100 m ( 23 AWG )   
              •    Mutual Capasitance @kHz : ≤ 5.6 nF / 100 m           
                                                                        
              •    Max. Capasitance : ≤ 330 pF / 100 m ( TIA/EIA-568-B.2 )
              •    Unbalance : ≤ 160 pF / 100 m ( per IEC 61156 )       
              •    Operating Temperature : (-20˚C) to (+70˚C)           
                                                                        
              Ref. Standard :                                           
              •    TIA/EIA-568-B.2                                      
                                                                        
              •    IEC 61156-5 CAT 6 (Cable)                            
              •    ISO/IEC 11801 Ed2.2 Class E (System)                 
                                                                        
  5   BMS Software ● Software aplikasi berdasarkan pada Open Architecture Eco Structure
                   sehingga mampu melakukan perekaman data secara (Schneider),
                   terpusat/centralizer pada semua jenis media. CYLON (ABB),
                                                      Desigo CC         
                ●  Software aplikasi harus dapat mengirimkan dan menerima (Siemens)
                   data, commad & control messages menggunakan protocol 
                   TCP/IP.                                              
                ●  Software aplikasi harus memiliki kriteria sebagai berikut :
                     o  Total building solution                         
                     o  Server and client base                          
                     o  Automatic monitoring                            
                     o  Alarm Management                                
                     o  Report Generation                               
                     o  Programmer's Environment                        
                     o  Saving/Reloading                                
                     o  Web-based Operator Software                     
                     o  Groups and Schedules                            
                     o  User Accounts and Audit Trail                   
                     o  Alarm monitoring and routing                    
                     o  Color Graphic Displays                          
                     o  Setpoint Schedule                               
                     o  Centrally Metering                              
                     o  Remote Alarm Notification ( SMS, Email )        
                ●  Software aplikasi harus support open standard protocol
                   yang sering digunakan di gedung : BACnet, LonWorks dan
                   Modbus.                                              
                ●  Software aplikasi menggunakan standard networking seperti
                   DHCP, HTTP dan HTTPS juga harus support protocol lain:
                     o  IP addressing                                   
                     o  TCP communications                              
                     o  DHCP/DNS for rapid deployment and lookup of     
                        addresses                                       
                     o  HTTP/HTTPS for internet access through firewalls,
                        wich enables remote monitoring and control      
                     o  NTP (Network Time Protocol) for time            
                        synchronization throughout the system           
                     o  SMTP enables sending email messages             
  H   Access Door                                                       
  1   Access  Bisa berkomunikasi dengan semua module dalam satu sistem, dapat HID,
      Controller menyimpan seluruh konfigurasi yang dibuat dan semua transaksi Honeywell,
              yang terjadi, memproses semua sistem komunikasi dan laporan Jantek
              alarm serta sistem aktivasi ke komputer server atau komputer
              remote dengan menggunakan komponen PLC.                   
                                                                        
              ·Dilengkapi Ethernet-port 10/100 untuk berkomunikasi via jaringan
              LAN/WAN                                                   
              ·Central Processing menggunakan 32 Bit RISC-processor dengan
              memory 2GB                                                
              ·Komunikasi dengan module tambahan menggunakan sistem RS- 
              485 yang terisolir (Encrypted)                            
                                                                        
              ·Tersedia (built-in) modem dial-up Contact-ID, SIA        
                                                                        
              ·Tersedia 2 buah Port untuk Reader dengan konfigurasi Weigand
              atau RS-485                                               
              ·Support anti passback                                    
              ·Tersedia 8 buah input yang termonitor                    
              ·Tersedia 2 buah Relay (Form C) output yang termonitor    
                                                                        
                                                                        
              ·Ada Output tambahan untuk Bell alarm                     
              ·Firmware dapat diupgrade langsung dari software yang ada.
                                                                        
                                                                        
              ·Bisa berkomunikasi dengan system lain (third party) dengan
              menggunakan aplikasi ASCII atau HEX langsung dari kontroller
                                                                        
              ·Module harus type DIN-Rail, sehingga mudah untuk         
              maintenance/penggantian                                   
              ·Tegangan kerja : 11~14 Volt DC                           
                                                                        
              ·Bisa berintegrasi dengan system lain (Third Party)       
                                                                        
              ·Support protocol BACnet & Modbus                         
                                                                        
  2   Card Reader Teknologi  :    Desfire/Mifare 13.56 Mhz HID,         
              Interface                               Honeywell,        
                                                      Jantek            
              Tegangan Kerja :    12Vdc (9.5~14 Vdc)                    
              Protocol       :    Bisa pakai protocol Weigand dan       
              RS-485                                                    
              Reader Format  :    Support Multiple Format 26 dan        
              34 bit                                                    
                        :    dan harus mampu membaca format NFC         
                                                                        
              Lampu Indikator :   BI-Color LED dan terlihat jelas       
              sampai jarak 5 meter                                      
              Jarak Pembacaan     :    60 mm                            
              Protection     :    PBT Polymer/polycarbonate, IP-        
              65                                                        
                                                                        
              Temperature Operasi :    - 300 to 650 C.                  
              Pin       :    Double                                     
                                                                        
  3   Magnetic Holding Force :    600 Lbs, khusus pintu Besi harus Keylok, Elock
      Lock    1200 Lbs                                                  
              Tegangan Kerja :    12 Vdc / 500 mA                       
                                                                        
              Dry Contact    :    NO / NC                               
              Type of Mounting    :    Surface                          
                                                                        
  4   Exit Push Body & Button :   Durable Stainless Steel Jantek, Elock 
      Button                                                            
              Rated Current  :    3.0 A @ 36 Vdc                        
              Output Contact :    NO/COM                                
              Index proteksi      IP 55                                 
  5   Emergency Rated Voltage :   220 Vac / 12 Vdc    Jantek, Elock     
      Door Release                                                      
              Rated Current  :    8.0 A                                 
              Contact Resistance  :    < 0.1 Ω                          
              Warna     :    Green                                      
                                                                        
              Protection     :    Plastic Clear Cover                   
                                                                        
  6   Door Contact Rated Power    10 Watt             Jantek, Elock     
              Contact             COM/NO/NC                             
              Material            Alloy Aluminium                       
                                                                        
              Operate Distance         : 35 < Gap < 90 mm               
                                                                        
  7   Power Supply SMPS, 220 Volt AC to 12 Volt DC    Schneider         
                                                                        
  J   General                                                           
      Elektronik                                                        
                                                                        
  1   UPS 3 Phase                                     Riello,           
               Type / Jenis    : Online double convertion, IGBT         
                                                      Socomec           
                                 Inverter, Dual DSP Control             
               Rectifier Bridge Type : 3 Phase full IGBT                
               Nominal Input Voltage : 3 x 380 V / 400 V / 415 VAC + N  
               Nominal Output Voltage : 3 x 380 V / 400 V / 415 VAC + N 
               Input Voltage   : 304 VAC : 456 VAC                      
               Input Frequency Range : 30 s/d 80 Hz                     
               Input Power Factor : > 0,99                              
               Output Power Factor : 1                                  
               DC Output Voltagelerance : < 1 %                         
               DC Current Ripple : < 1 %                                
               Input Current HD : 3 % at 100 % Load                     
                                                                        
               Battery Ambient Temp : 0 – 40 C                          
               Min Disharger Voltage : Up to 432 VDC                    
               Back Up Time    : > 15 menit pada typical load           
               Inverter Bridge : SVM   (Space  Vector                   
                                 Modulation), IGBT Technology           
                                 dan Pure Sinewave                      
                                                                        
               THD Output      : Linear Load < 1 %, Non Linear          
                                 Load : < 3 %                           
               Overload Capability : 125 % - 10 menit, 150 % 1 menit    
               Crest Factor    : >3 : 1                                 
               Noise           : < 40 dBA                               
                                                                        
               Kelembaban      : 0 – 95 % (Tanpa Kondensasi)            
               Garansi UPS     : 1 Tahun                                
               Garansi Battery : 1 Tahun                                
               Waktu Transfer  : 0 ms                                   
               Automatic Statis By Pass : Electronik Thyristor Switch   
               Transfer Mode   : Without break                          
               Voltage Limits  : 10 % (adjustable) for inverter /       
                                 bypass load trasnfers                  
               Front Panel Controls : Touch screen + LED : Touch        
                                 screen + LED Alarm                     
                                                                        
               Communication Interface : RS485 / MODBUS / dry contacts  
                                 (SNMP)                                 
               Input Signals   : Emergency power off                    
               Accessories :                                            
               - Remote monitoring system                               
                                                                        
               - Advanced SNMP card                                     
               - Support by internet                                    
                                                                        
  2   UPS 1 Phase                                     Riello,           
              Type / Jenis      : Online Double Convertion,             
                                                      Socomec           
                                  IGBT, Rectifier, Inverter.            
               Rectifier Bridge Type : 1 Phase full IGBT                
               Nominal Input Voltage : 220 V ; 50 Hz ; 1 Phase          
               Nominal Output Voltage : 220 V ; 50 Hz ; 1 Phase         
               Input Voltage Tolerance : 220 V ± 20%                    
               Input Minimum Voltage : 184 V                            
               Input Frequency Range : 45 Hz - 65 Hz                    
               Input Power Factor : > 0,98                              
               Output Power Factor : 1                                  
               Input Harmonic Distortion : ≤ 5%                         
               Output Harmonic Distortion : Liner Load <1%, Non Linear Load
                                  <3%                                   
                                                                        
               DC Current Ripple : <1%                                  
               Battery Ambient Temp : 0 – 40 C                          
               Min Disharger Voltage : Up to 240 VDC                    
               Back Up Time     : > 15 menit pada typical load          
                                                                        
               Overload Capability : 130% - 60 Menit, 150% - 10         
                                  Menit                                 
               Effisiensi UPS   : 95% Online                            
               Wave Form        : Sinusoidal                            
               Crest Factor     : 3 : 1                                 
                                                                        
               Battery Recharge : 4 - 6 Hours                           
               Ambient Temp     : 0 - 40 C                              
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    1            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Daftar Isi                                      Halaman           
                                                                        
          1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM .................................................................................. 3
                                                                        
              PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN .............................................................. 3
              PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR .......................................................................... 4
                                                                        
              PASAL 3 – KOORDINASI ..................................................................................... 5
              PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN ..................................................... 5
                                                                        
              PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING ................................................... 6
              PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN ... 6
                                                                        
              PASAL 7 - LAPORAN-LAPORAN ........................................................................ 7
              PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN ...................................... 8
                                                                        
              PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI .... 8
              PASAL 10 – izin-izin ............................................................................................... 9
                                                                        
              PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN ............... 9
              PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS ......................................... 9
                                                                        
              PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN ......................................................................... 9
                                                                        
          2. LINGKUP PEKERJAAN ................................................................................................ 11
            2.1 UMUM .................................................................................................................. 11
            2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA ...................................................................... 11
                                                                        
            2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI ............................................................... 11
            2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT ....................................................... 12
            2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN ................................................. 12
                                                                        
            2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK/PEMBERI TUGAS .................................... 12
            2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI ......... 13
            2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP INI .... 13
                                                                        
          3. SPESIFIKASI TEKNIS ................................................................................................... 14
                                                                        
            3.1. SPLIT AIR CONDITIONING (SESUAI GAMBAR PERENCANAAN) ........... 14
            3.2. FAN ...................................................................................................................... 15
                                                                        
            3.3. PEMIPAAN .......................................................................................................... 16
            3.4. INSTALASI DUCTING....................................................................................... 19
            3.5. SISTEM KONTROL DAN MONITORING TATA UDARA ............................. 26
                                                                        
            3.6. DATA TEKNIS .................................................................................................... 27
            3.7. CAT ...................................................................................................................... 27
            3.7.1. Penjelasan Umum .............................................................................................. 27
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    2            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            3.7.2. Ducting .............................................................................................................. 28
            3.7.3. Pipa .................................................................................................................... 28
                                                                        
            3.7.4. Identifikasi Peralatan ......................................................................................... 28
            3.8. PENGUJIAN (TESTING) .................................................................................... 29
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    3            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      1. PERSYARATAN TEKNIS UMUM                                        
         PASAL 1 - PERATURAN DAN ACUAN                                  
                                                                        
                          1.1 Peraturan Yang Berkaitan Dengan pelaksanaan
            Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
            peraturan daerah maupun nasional, keputusan menteri, asosiasi profesi
            internasional, standar nasional maupun internasional yang terkait. Pemborong
            dianggap sudah mengenal dengan baik standar dan acuan nasional dan dari
            Amerika, sedangkan standar Australia, apabila dipakai sebagai bahan acuan,
            akan dilampirkan dalam spesifikasi ini. Adapun standar atau acuan yang
            dipakai, tetapi tidak terbatas, antara seperti dibawah ini :
                                                                        
            Umum :                                                      
            1. Undang–undang RI no. 28 tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.
                                                                        
            2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
             26/PRT/M/2008, tanggal 30 Desember 2008, tentang “Persyaratan Teknis
             Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan”.
            3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. :
             27/PRT/M/2018, tentang "Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung"
            4. Permen PUPR 21 Tahun 2021 - Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
                                                                        
            5. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1735-2000 tentang Tata Cara
             perencanaan Bangunan dan Akses Lingkungan Untuk Pencegahan Bahaya
             Kebakaran Pada Bangunan Gedung.                            
            6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/2000, tentang
             Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Building Code of Indonesia).
                                                                        
            7. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1736-2000 tentang Tata Cara
             Perencanaan Proteksi Pasif Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada
             Bangunan Gedung.                                           
            8. Standar Nasional Indonesia No. SNI 03-1746-2000 tentang Tata Cara
             Perencanaan Dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan
             Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung.            
            9. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang seperti
             PLN, PT. Telkom, PDAM, PN Gas, DPU, Depnaker yang sesuai dengan
             pekerjaan ini.                                             
                                                                        
                                                                        
            Tata Udara (Ventilasi dan Air Conditioning)                 
                                                                        
            1. SNI 03-6572-2001  tentang Tata Cara Perancangan Sistem   
                                 Ventilasi dan Pengkondisian Udara Pada 
                                 Bangunan Gedung                        
            2. SNI 03-6570-2001  tentang Sistem Pengendalian Asap       
                                 Kebakaran pada Bangunan Gedung         
            3. SNI 03-6390-2011  tentang Konservasi Energi Sistem Tata  
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    4            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 Udara pada Bangunan Gedung             
            4. ARI 575 – 94      Method of Measuring Machinery Sound    
                                 Within an Equipment Space              
                                                                        
            5. ASHRAE Hand Book  Fundamentals, 2001, Ductwork Design    
            6. ASHRAE Hand Book  HVAC System and Applications, Testing, 
                                 Adjusting and Balancing.               
                                                                        
            7. ASHRAE 52.1_1992  Gravimetric and Dust Sport Procedures for
                                 Testing Air Cleaning Devices used in   
                                 general Ventilation for removing Particular
                                 Matter.                                
            8. BS 4515 : 1983    Specification for Unplasticised PVC Soil and
                                 Ventilating Pipes, Fitting and Accessories.
                                                                        
            9. SMACNA : 1985     HVAC Duct Construction Standarts       
            10. SMACNA : 1981    HVAC Duct System Design                
            11. SMACNA : 1980    Rectanguler Industrial Duct Constructiob
                                 Standarts                              
                                                                        
            12. PUIL : 2011/SNI 04- Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011
               0225-2011                                                
                                                                        
                                                                        
                                                 1.2 Pelaksanaan        
            Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh :           
                                                                        
            1. Perusahaan yang memiliki Surat Izin Instalasi dari Instansi yang berwenang
             dan telah biasa mengerjakannya.                            
            2. Khusus untuk instalasi peralatan utama, harus sebagai agen resmi dari merek
             yang ditawarkan, atau bekerja sama dengan pemegang merek yang
             ditawarkan.                                                
                                                                        
            3. Khusus untuk izin dari Instalasi PLN, PAM dan Gas diperkenankan bekerja
             sama dengan perusahaan lain yang telah memiliki PAS yang sesuai dengan
             kelas pekerjaan tersebut.                                  
                                                                        
         PASAL 2 – GAMBAR-GAMBAR                                        
                                                                        
            1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu
             kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.      
            2. Gambar-gambar sistem ini menunjukkan secara umum tata letak dari
             peralatan, sedangkan pemasangannya harus dikerjakan dengan 
             memperhatikan kondisi dan bangunan yang ada, petunjuk instalasi dari
             pabrik pembuat dan mempertimbangkan juga kemudahan pengoperasian dan
             pemeliharaan jika peralatan-peralatan sudah dioperasikan.  
                                                                        
            3. Gambar-gambar Arsitek, Struktur dan Interior serta Specialists lainnya (bila
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    5            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             ada) harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing
             instalasi.                                                 
            4. Kontraktor wajib melakukan koreksi desain. Sebelum pekerjaan dimulai,
             Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail, “shop drawings”
             kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk dapat
             diperiksa dan disetujui terlebih dahulu sebanyak 3 (tiga) set. Dengan
             mengajukan gambar-gambar tersebut, Pemborong dianggap telah
             mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi
             ini. Persetujuan tersebut tidak berarti membebaskan Pemborong dari
             kesalahan yang mungkin terjadi dan dari tanggung jawab atas pemenuhan
             kontrak.                                                   
                                                                        
            5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar terinstalasi, "as-built
             drawings” disertai dengan Operating, lnstruction, Technical and
             Maintenance Manuals, harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas
             Lapangan/Manajemen Konstruksi pada saat penyerahan pertama pekerjaan
             dalam rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu) asli kalkir berikut CD dan 4
             (empat) cetak biru dan dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan
             penjelasan lainnya, dalam ukuran A0 atau A1 atau disebutkan lain dalam
             proyek ini. As-built drawings ini harus benar-benar menunjukkan secara
             detail seluruh instalasi M&E yang ada, termasuk dimensi perletakan dan
             lokasi peralatan, gambar kerja bengkel, nomor seri, tipe peralatan dan
             informasi lainnya sehingga jelas.                          
            6. Operating, Instruction, Technical and Maintenance Manuals harus cetakan
             asli (Original) berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebanyak 5
             (lima) set dan dijilid dan dilengkapi dengan daftar isi, notasi dan penjelasan
             lainnya, dalam ukuran A4.                                  
            7. Pemborong harus mengadakan training pengoperasian alat & sistem.
            8. Pemborong harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan
             pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seperti as-built drawing, hasil
             berbagai tes-tes pekerjaan MEP, dll.                       
                                                                        
                                                                        
         PASAL 3 – KOORDINASI                                           
                                                                        
            1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan pemborong lainnya,
             agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah
             ditetapkan.                                                
            2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi
             kemajuan instalasi yang lain.                              
                                                                        
            3. Apabila pelaksanaan instalasi ini tidak mengindahkan koordinasi dari
             Direksi/pengawas lapangan/manajemen Konstruksi, sehingga menghalangi
             instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab
             pemborong ini.                                             
                                                                        
         PASAL 4 - PELAKSANAAN PEMASANGAN                               
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    6            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            1. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan
             kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan,
             Pemborong harus segera menghubungi                         
             Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi atau membuat
             penyampaian tertulis ke Manajemen Konstruksi. Pengambilan ukuran
             dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung
             jawab pemborong.                                           
                                                                        
            2. Sebelum melakukan pemesanan semua peralatan, bahan dan material,
             pemborong harus mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada
             Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi/Perencana, dan setelah
             disetujui baru Pemborong dapat melakukan pemesanan peralatan, bahan dan
             material tersebut.                                         
            3. Pemborong harus memberikan surat jaminan keagenan maupun jaminan
             bahwa perakitan/pengkopelan dikerjakan oleh pabrik pembuat atau oleh
             distribusi utama yang ditujukan oleh pabrik pembuat peralatan seperti Mesin,
             Pompa, Panel-panel, Valve-valve, Alat Ukur, Pipa, Tangki dan sebagainya.
            4. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus
             menyerahkan gambar kerja dan detailnya seperti tercantum dalam pasal-2
             ayat 4 diatas.                                             
                                                                        
                                                                        
         PASAL 5 - TESTING DAN COMMISSIONING                            
                                                                        
            1. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning
             yang dianggap perlu mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat
             berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta,
             sesuai dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan
             instansi yang berwenang.                                   
            2. Semua bahan dan perlengkapan yang di perlukan untuk mengadakan testing
             tersebut merupakan tanggung jawab pemborong termasuk daya listrik dan air
             untuk testing.                                             
            3. Sebelum mengadakan testing commissioning, Pemborong terlebih dahulu
             harus mengajukan metoda pengetesan berikut peralatan testing
             Commissioning yang sudah terkalibrasi atau mendapat persetujuan pihak
             pengawas Lapangan/MK.                                      
                                                                        
                                                                        
         PASAL 6 - MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN         
                                                                        
            1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun
             terhitung sejak saat penyerahan pertama.                   
            2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 12 (dua belas) bulan
             sejak saat masa penyerahan pertama.                        
            3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan
             mengatasi segala cacat/kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan
             biaya.                                                     
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    7            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai
             dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.
            5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak
             melaksanakan teguran dari Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
             Konstruksi atas perbaikan/ penggantian/ penyetelan yang diperlukan, maka
             Direksi/Pengawas Lapangan/ Manajemen Konstruksi berhak menyerahkan
             perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya
             Pemborong instalasi ini.                                   
                                                                        
            6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih
             petugas-petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek
             sehingga dapat mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan
             pengoperasian dan pemeliharaannya.                         
            7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada
             bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh
             Pemborong dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi serta
             dilampiri Surat izin Pemakai dari Instansi yang berwenang, dimana surat izin
             tersebut merupakan kelengkapan pengurusan IPB.             
            8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Pemborong harus
             menyerahkan daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan
             dipasang dan dilengkapi dengan gambar detail/photo dari masing-masing
             komponen tersebut, lengkap dengan manualnya. Daftar komponen tersebut
             diserahkan pada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan
             Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.                  
                                                                        
            9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
             setelah:                                                   
             • Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini
               dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh Pemborong,
               Direksi/pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.
             • Pemborong telah menyerahkan semua Surat izin Pemakaian dari Instansi
               Pemerintah yang berwenang, sehingga instalasi yang telah terpasag dapat
               dipakai tanpa menyalahi peraturan dari instansi yang bersangkutan.
                                                                        
             • Semua gambar instalasi terpasang beserta Operating, Instruction,
               Technical dan Maintenance Manual rangkap 5 (lima) terdiri atas 1 (satu)
               set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada Direksi/ Pengawas
               Lapangan/Manajemen Konstruksi.                           
             • Menyerahkan sparepart dan tools (sesuai persetujuan Manajemen
               Konstruksi & Pemberi Tugas).                             
                                                                        
                                                                        
         PASAL 7 - LAPORAN-LAPORAN                                      
         7.1 Laporan Harian dan Mingguan                                
                                                                        
            Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan memberikan
            gambaran mengenai :                                         
            1. Kegiatan fisik                                           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    8            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            2. Catatan dan perintah Direksi/Manajemen Konstruksi yang secaralisan
             maupun secara tertulis.                                    
            3. Jumlah material masuk/ditolak.                           
                                                                        
            4. Jumlah tenaga kerja.                                     
            5. Keadaan cuaca, dan                                       
                                                                        
            6. Pekerjaan tambah/kurang.                                 
            Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
            ditandatangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada 
            Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi untuk diketahui/disetujui
                                                                        
                                                                        
         7.2 Laporan pengetesan                                         
            Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Direksi/Pengawas
            Lapangan/ Manajemen Konstruksi laporan tertulis mengenai hal-hal sebagai
            berikut :                                                   
                                                                        
            1. Hasil Pengetesan semua persyaratan operasi Instalasi.    
            2. Hasil pengetesan peralatan.                              
                                                                        
            3. Hasil pengetesan material seperti kabel, pipa, dll.      
            4. Dan lain-lainnya                                         
                                                                        
            semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
            oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen.             
                                                                        
         PASAL 8 - PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN                         
                                                                        
            1. Pemborong instalasi ini harus menetapkan seorang penanggung jawab
             pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada
             dilapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Pemborong yang mempunyai
             kemampuan untuk memberikan keputusan teknis dan yang bertanggung
             jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh
             pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi. Penanggung
             jawab tersebut di atas juga harus berada di tempat pekerjaan pada saat
             diperlukan/dikehendaki oleh pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
             Konstruksi.                                                
            2. Pemborong instalasi harus menyerahkan Struktur Organisasi berikut
             Curriculum Vitae untuk key person.                         
                                                                        
            3. Pihak Manajemen Konstruksi berhak meminta penggantian staff dari
             pemborong bila dinilai tidak kompeten dan lalai dalam menjalankan tugas.
                                                                        
         PASAL 9 - PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI           
                                                                        
            1. Pelaksanaan instalasi, yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan
             dengan kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    9            
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             pihak Konsultan Perencana dan Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen
             Konstruksi.                                                
            2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang
             ada kepada pihak Direksi/Pengawas Lapangan/manajemen Konstruksi dalam
             rangkap 3 (tiga).                                          
                                                                        
            3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh Pemborong
             kepada Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis
             dan jika terjadi pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui
             oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi secara tertulis.
                                                                        
         PASAL 10 – izin-izin                                           
                                                                        
            Pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta
            seluruh biaya yang diperlukan menjadi tanggung jawab Pemborong.
            Pemborong harus mengajukan izin pelaksanaan setiap ingin melaksanakan
            pekerjaan dan dilengkapi dengan shop drawing yang telah disetujui/diapproval.
                                                                        
                                                                        
         PASAL 11 - PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN               
                                                                        
            1. Pembobokan tembok maupun core drill terhadap lantai, dinding dan
             sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta
             mengembalikannya ke kondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan
             Pemborong instalasi ini.                                   
            2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada
             persetujuan dari pihak Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi
             secara tertulis.                                           
                                                                        
                                                                        
         PASAL 12 - PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS                        
            1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
             Pemborong instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua)
             minggu.                                                    
                                                                        
            2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
             Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak 
             Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi dan atau bila ada
             gangguan dalam instalasi ini.                              
                                                                        
         PASAL 13 - RAPAT LAPANGAN                                      
                                                                        
            1. Wakil Pemborong (PM/SM) harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek
             yang diatur oleh Direksi/Pengawas Lapangan/Manajemen Konstruksi.
            2. Direksi Pemborong wajib hadir dalam rapat proyek bila dikehendaki oleh
             Manajemen Konstruksi dan Pemberi Tugas.                    
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    10           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    11           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      2. LINGKUP PEKERJAAN                                              
         2.1 UMUM                                                       
                                                                        
            Lingkup pekerjaan ini akan meliputi perhitungan, evaluasi, proposal,
            pengadaan, pemasangan, pengujian sampai dengan berfungsi dengan sempurna,
            garansi, sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as
            built-drawings), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta melakukan pelatihan
            untuk petugas dari pihak pemilik bangunan (owner).          
            Pemborong harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua
            persyaratan yang diminta di dalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar,
            perincian penawaran (bills of quantity), standard dan peraturan yang terkait,
            petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat, keadaan lapangan nantinya
            untuk keperluan pengangkutan unit sampai ke ruang atau lokasi pemasangan
            dan perintah dari Direksi/Pengawas lapangan/manajemen Konstruksi selama
            masa pelaksanaan pekerjaan.                                 
                                                                        
            Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima. Bila
            ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang
            dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, hal tersebut merupakan
            kewajiban Pemborong untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya.
                                                                        
                                                                        
         2.2 LINGKUP PEKERJAAN UTAMA                                    
            Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada :
                                                                        
            • Kontraktor harus menyediakan dan memasang Instalasi Sistem Ventilasi
             untuk area dan ruangan- ruangan sesuai gambar perencanaan. 
            • Kontraktor harus menyediakan dan memasang instalasi AC seperti yang
             terlihat pada gambar perencanaan yaitu : Sistem AC single split (instalasi
             drain AC dari indoor unit).                                
                                                                        
            • Sistem kontrol harus dapat dihubungkan dan dikontrol dari central control
             panel maupun secara lokal.                                 
            • Dalam pemilihan unit AC untuk ruangan yang dikondisikan harus
             berdasarkan kriteria perencanaan sebagai berikut :         
             - Temp. udara luar   = 33°C                                
                                                                        
             - Temp. udara ruangan = 25°C                               
             - Relative humidity ruangan = 50 - 60%                     
                                                                        
            • Instalasi dalam unit AC yang terdiri dari komponen, pemipaan dan wiring,
             merupakan rangkaian yang dipasang dan dibuat di pabrik pembuat AC.
                                                                        
         2.3 LINGKUP PEKERJAAN TERMINASI                                
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai hubungan dengan instalasi lain yang harus secara lengkap dan
            terkoordinasi dikerjakan oleh pemborong instalasi ini.      
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    12           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            • Menyambung kabel daya yang disediakan oleh Pemborong Listrik ke panel-
             panel VAC/unit-unit VAC.                                   
            • Menyambung kabel control yang disediakan oleh Pemborong   
             Elektronik/Fire Alarm/BAS.                                 
                                                                        
            • Menyambung pipa drain (pipa kondensasi) ke pipa air bekas/pipa
             pembuangan utama terdekat yang disediakan oleh Pemborong Plumbing.
                                                                        
                                                                        
         2.4 LINGKUP PEKERJAAN YANG TERKAIT                             
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur,
            sipil atau finishing                                        
            yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan instalasi ini yang
            harus dikerjakan oleh Pemborong ini, kecuali disebutkan lain bahwa akan
            dikerjakan oleh Pemborong lain.                             
                                                                        
            Pekerjaan ini antara lain meliputi :                        
            • Dudukan/pondasi atau penggantung unit-unit AC dan FAN.    
                                                                        
            • Dudukan/pondasi panel.                                    
            • Pekerjaan access door/manhole pada dinding dan ceiling.   
                                                                        
            • Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang
             diakibatkan oleh instalasi ini.                            
            • Mengurus semua perizinan yang diperlukan untuk pelaksanaan maupun izin
             penggunaan bangunan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukan
             menjadi tanggung jawab Pemborong.                          
                                                                        
                                                                        
         2.5 LINGKUP PEKERJAAN PEMBORONG LAIN                           
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Pemborong
            lain.                                                       
                                                                        
            • Paket pekerjaan Struktur                                  
            • Paket pekerjaan Arsitektur                                
            • Paket M&E lainnya.                                        
                                                                        
                                                                        
         2.6 LINGKUP PEKERJAAN PEMILIK/PEMBERI TUGAS                    
                                                                        
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh
            Pemilik/Pemberi Tugas.                                      
            • Menyediakan surat yang diperlukan untuk perizinan ke instansi terkait (bila
             ada).                                                      
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    13           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         2.7 LINGKUP PEKERJAAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI           
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi akan dikerjakan oleh Konsultan
            MK.                                                         
                                                                        
            • Mengelola pelaksanaan konstruksi proyek                   
            • Menyediakan petugas khusus yang dapat dihubungi setiap saat
                                                                        
                                                                        
         2.8 PEKERJAAN YANG BELUM/TIDAK TERMASUK DALAM TAHAP            
            INI                                                         
            Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
            mempunyai kaitan dengan instalasi ini tetapi belum/tidak termasuk di dalam
            tahap ini.                                                  
                                                                        
            • Tidak ada.                                                
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    14           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      3. SPESIFIKASI TEKNIS                                             
                                                                        
                                                                        
        3.1. SPLIT AIR CONDITIONING (SESUAI GAMBAR PERENCANAAN)         
           3.1.1. Umum                                                  
                                                                        
              Ruangan-ruangan yang dilayani split adalah sesuai gambar perencanaan :
              • Pada area perencanaan kondisi ruang direncanakan menggunakan AC
                dengan suhu minimal berkisar 25°C ± 1°C dan Kelembaban relatif
                ruangan berkisar 50 - 60%., menerapkan KW/TR atau COP ( Coefisient
                of Performance) dari peralatan pengkondisian udara sesuai dengan
                standar untuk AC split yaitu minimum 2.70 atau maksimum kW/TR
                1.35 berdasarkan SNI 03-6390-2011, Standar Kerja Energi Minimum
                dengan label tanda hemat energi untuk piranti pengkondisi udara
                sekurang kurangnya EER 9.96<EER<10.41 bintang 3.        
              • Condensing unit harus terdiri dari kompressor hermetic, fan tipe
                propeler, minyak pelumas, katup dan lain-lain, kompressor harus
                bekerja kontinue dengan proteksi tekanan tinggi/rendah. 
                                                                        
              • lndoor unit terdiri dari fan dan coil evaporator yang terbuat dari pipa
                tembaga harus menjamin kontak yang sempurna dengan udara yang
                disalurkan.                                             
              • Refrigerant yang disirkulasikan jenis NON CFC, ramah lingkungan,
                nilai Global Warming Potensial (GWP) maximal 700, Ozone Depletion
                Potential (ODP) mendekati nilai 0 (Nol) atau lebih lebih kecil sama
                dengan 0 (Nol) yang kualitasnya telah diuji di pabrik.  
              • Filter dari bahan aluminium harus menjamin kebersihan udara balik dan
                udara segar dan kotoran dan debu, filter harus mudah dilepas dan
                dibersihkan.                                            
                                                                        
              • Fan motor condensor harus jenis water proof induction dan dilengkapi
                dengan pelindung panas untuk pengaman pada saat mesin bekerja.
              • Bearing yang digunakan tanpa perlu pelumasan serta bebas maintenance
                operation.                                              
                                                                        
              • Condensor harus dilengkapi dengan per beban, pressure reliev valve dan
                line valve.                                             
              • Condensor harus di disain sesuai dengan tekanan kerja dari refrigerant.
              • Semua unit harus dilengkapi dengan washable filter aluminium/vilidon
                dengan ketebalan 25mm, mudah dilepas dan dibersihkan.   
                                                                        
              • Semua fan coil unit harus dikontrol dari wall mounted controlled
                dengan perincian sebagai berikut:                       
                 o pengatur thermostat diletakan sesuai dengan rekomendasi dari
                   pabrik dan interior serta dapat diset maximum dan minimum.
                                                                        
                 o menggunakan sistem saklar on/off.                    
                 o untuk fan motor dipergunakan saklar dengan 3 kecepatan (high,
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    15           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   medium, low dan auto speed)                          
                 o lokasi alat kontrol adalah 1,5 m dari lantai         
                                                                        
                 o Tipe alat kontroladalah wireless (tanpa kabel).      
                                                                        
                                                                        
           3.1.2. Pemasangan                                            
              a) Setiap condensing unit harus diberi pondasi/dudukan yang kuat.
                                                                        
              b) Unit AC yang dipasang harus terhindar dari api dan kebocoran gas.
              c) Setiap penempatan out door maupun indoor unit harus diberi spasi
                untuk memudahkan maintenance dan menjaga sirkulasi aliran udara di
                kondensor, minimum harus sesuai dengan rekomendasi      
                peralatan/pabrik.                                       
              d) Air kondensasi dari unit AC harus disalurkan ke pipa drain yang khusus
                disediakan untuk keperluan ini.                         
                                                                        
              e) Kabel listrik yang menuju ke setiap unit harus dipasang di dalam
                conduit yang terbuat dari bahan PVC, dengan menggunakan flexible
                connection pada sambungan dekat terminal.               
              f) Semua unit AC harus dilengkapi dengan thermostat yang mengatur suhu
                ruangan konstant.                                       
                                                                        
                                                                        
           3.1.3. Access Opening                                        
              Pemborong harus menyediakan access opening (bukaan) untuk instalasi
              dan pemeliharaan dari instalasi AC. Bukaan (access opening) yang terdapat
              pada konstruksi bangunan seperti dinding-dinding, lantai beton (plafon).
                                                                        
              Pembukaan harus dilengkapi dengan fasilitas penutup yang tepat bagi
              permukaan peralatan.                                      
              Penutup harus dapat dilepaskan dan dipindahkan tanpa mengakibatkan
              kerusakan pada permukaan yang berdekatan.                 
                                                                        
                                                                        
        3.2. FAN                                                        
           3.2.1. Penjelasan                                            
                                                                        
              Kontraktor harus menyediakan dan memasang semua fan ventilasi dengan
              jenis, ukuran dan kapasitas sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
              Noise level dari semua fan max. 60 dB, seandainya fan tersebut memiliki
              noise level lebih dari 60 dB kontraktor harus melengkapinya dengan
              silencer, baik supply maupun suction dari fan tersebut, dan Fan tersebut
              juga harus dilengkapi dengan cover casing.                
                                                                        
              Pada area tertentu exhaust fan terhubung dengan sensor CO , jika kadar
                                                     2                  
              CO  melebihi kadar konsentrasi yang sudah ditetapkan fan akan menyala
                 2                                                      
              secara otomatis dan berhenti setelah kadar CO mencapai titik normal.
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    16           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Area Ruang Rapat Pengelola lantai 3 dan Ruang Aula Pertemuan lantai 4
              menggunakan exhaust fan yang terhubung dengan sensor CO . exhasut fan
                                                    2                   
              juga bisa bekerja secara manual dengan menggunakan saklar start/stop
              pada panel kontrol atau panel pengendali                  
              Semua exhaust fan pada area pasar harus bisa difungsikan sebagai smoke
              ekstractor pada saat terjadi darurat kebakaran.           
                                                                        
           3.2.2. Fan Centrifugal                                       
              Fan centrifugal yang dipasang harus Double/Single Inlet serta Backward
              Curves.                                                   
                                                                        
              Fan harus dipasang dengan dudukan dan pondasi yang kuat di ruang fan,
              ruangan fan harus benar- benar rapat dan tidak ada kebocoran supaya kerja
              fan tidak berat dan sempurna.                             
                                                                        
                                                                        
           3.2.3. Fan Axial                                             
              Axial fan yang digunakan adalah jenis motor terbungkus (totaly enclosed
              motor)                                                    
                                                                        
              Khusus untuk tipe axial fan yang mengeluarkan noise dari casing,
              kontraktor harus melengkapinya dengan cover casing yang sesuai dengan
              noise level yang diinginkan (terutama untuk unit fan dengan kapasitas
              besar).                                                   
                                                                        
           3.2.4. Pemasangan                                            
                                                                        
              1. Hubungan antara ducting dengan fan harus menggunakan flexible
                connection dari bahan terpal, yang dibuat rapat udara.  
              2. Kontraktor AC harus menghubungkan outlet duct dari fan dengan grille
                aluminium yang terpasang di dinding luar. Hubungan harus dibuat rapat
                udara dan ducting mempunyai kemiringan sedemikian sehingga apabila
                ada air yang masuk akan mengalir keluar, tidak menuju fan.
                                                                        
              3. Pemasangan fan harus dibuat sedemikian sehingga mudah dalam
                pembersihan, pemeliharaan dan service.                  
              4. Semua inlet fan harus dilengkapi dengan grill dan wire mesh.
                                                                        
                                                                        
        3.3. PEMIPAAN                                                   
           3.3.1. Pendahuluan                                           
                                                                        
              Kontraktor harus menyediakan dan memasang seluruh sistim pemipaan
              sebagaimana tampak pada gambar dan di spesifikasikan dalam dokumen
              ini; untuk instalasi berikut :                            
              - Refrigerant Piping System                               
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    17           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              - Condensate Drain Piping System                          
              Yang dimaksud dengan "pemipaan" harus sudah termasuk pipa,
              penggantung pipa, penyangga pipa, dan semua perlengkapan yang
              diperlukan untuk membentuk suatu sistem pemipaan secara lengkap.
                                                                        
              Pemipaan harus mengikuti suatu standard internasional, seperti U.S.
              Standard, JlS, British Standard dan dipasang sesuai dengan petunjuk dari
              pabrik.                                                   
                                                                        
           3.3.2. Jenis Pipa                                            
                                                                        
              • Pipa untuk sistem pemipaan "Refrigerant" digunakan dari bahan
                tembaga ASTM B 280/600 Psi.                             
              • Pipa untuk sistem pemipaan "Condensate Drain" menggunakan PVC,
                class AW.                                               
                                                                        
                                                                        
           3.3.3. Automatic Air Vent                                    
                                                                        
              Kontraktor harus menyediakan dan memasang Automatifc Air Vent beserta
              penampangnya pada tempat yang memungkinkan terjadinya pengumpulan
              udara.                                                    
                                                                        
           3.3.4. Isolasi Pipa                                          
                                                                        
              a) Persyaratan umum isolasi pipa chilled water dan refrigerant
                Pipa refrigerant harus dibersihkan sebelum isolasinya dipasang. Isolasi
                pipa refrigerant yang digunakan harus memiliki kriteria nilai
                penyebaran api dan nilai pengadaan asap maximal 50 sesuai dengan
                NFPA standard nos 90 A dan 90 B, juga BS 4735 serta kemampuan
                bakar mengikuti standar ASTM-D 1692-74.                 
                                                                        
                Seluruh material isolasi harus memenuhi persyaratan-persyaratan
                sebagai berikut:                                        
                - Bebas dari asbes/tidak mengandung asbes.              
                                                                        
                - Tidak membusuk.                                       
                - Tidak mudah melapuk/tidak terjadi pelapukan.          
                - Tidak mudah terserang jamur atau binatang-binatang kecil
                                                                        
              b) Material isolasi pipa refrigerant dan pipa drain       
                - Elastomeric rubber                                    
                                                                        
                  Isolasi ini harus dapat menahan vapour (kondensasi) secara terus
                  menerus dengan density minimum 64kg/cu.m dan konduktivitas
                  panasnya 0.034 W/mk pada 0 derajat celcius temperatur rata-rata.
                  Isolasi harus mampu single layer sampai ketebalan 50 mm untuk
                  yang bahannya dari elastomeric rubber.                
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    18           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  Tebal isolasi pipa harus mengikuti kondisi udara daerah lokasi
                  proyek dan sesuai rekomendasi dari pabrik pembuat isolasi untuk
                  daerah Bandung dengan RH ± (60 - 80%), temperatur (23 - 28)
                  °C, ± 16 mm (minimum).                                
                                                                        
                  Tebal isolasi Pipa Drain adalah 19mm (minimum).       
                - Untuk pipa refrigerant yang terletak di ruang terbuka, atap setelah
                  pipa diisolasi kemudian dibalut lagi dengan stainless steel jacketing
                  setebal 0, 1 mm dan pembentukan metal jacketing harus 
                  menggunakan mesin.                                    
                                                                        
                - Isolasi yang digunakan harus fire resistant.          
                - Semua accessories isolasi misalnya gantungan pipa AC, lem,
                  aluminium tape dan sebagainya harus sesuai dengan merk isolasi dan
                  harus satu paket dengan isolasi yang dipakai. Untuk isolasi elbow
                  dan isolasi valve harus sudah dibuat langsung dari pabrik pembuat
                  isolasi.                                              
                                                                        
                                                                        
           3.3.5. Pelaksanaan                                           
              Gambar rencana telah menunjukkan secara diagramatik pekerjaan
              pemipaan yang harus dilaksanakan. Kontraktor harus memasang dan
              mengatur pemipaan, terutama yang menyangkut instalasi dari disiplin lain.
              Sebelum melaksanakan, kontraktor harus mempelajari dengan teliti gambar
              konstruksi dan gambar arsitek.                            
              Kontraktor harus memasang sistem pemipaan, sehingga semua peralatan
              yang terhubung dapat bekerja dengan aman dan sempurna. Pelaksanaan
              pemipaan harus sesuai dengan standard dan petunjuk dari pabrik.
                                                                        
              Kontraktor harus menyediakan dan memasang semua perlengkapan
              pemipaan. Semua perlengkapan tersebut tidak tampak pada gambar
              rencana dan harus dilengkapi oleh kontraktor.             
              Pipa harus dipotong secara tepat sesuai dengan ukuran yang dibuat di site
              dan harus dipasang tanpa ada gaya-gaya yang timbul pada pipa tersebut,
              serta tidak menghalangi pintu, jendela dan jalan orang. Pembobokan bagian
              bangunan untuk jalan pipa tidak diperkenankan, tanpa izin Direksi.
                                                                        
              Pemasangan pipa harus diberi kemiringan, sehingga memudahkan drain.
              Selama pelaksanaan, semua ujung pipa yang terbuka harus diberi tutup
              sementara untuk mencegah kotoran masuk kedalam pipa.      
              Pipa harus digantung atau disangga dengan cukup sehingga pipa tidak
              menahan beratnya sendiri secara berlebihan.               
                                                                        
              Pada titik terendah dari setiap sistem pemipaan harus dipasang valve dan
              cap, untuk keperluan drain.                               
              Pada bagian pemipaan, dimana kemungkinan terjadi kantong udara, harus
              disediakan fasilitas untuk membuang udara secara manual.  
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    19           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              Untuk tujuan service, penggantian dan perbaikan, harus dipasang :
              - Union, flanged pada sambungan ke peralatan              
                                                                        
              - Shut off valves disisi masuk dan sisi keluar dari setiap peralatan, yang
                memungkinkan perbaikan peralatan tersebut tanpa mengganggu sistem
                lainnya.                                                
              - Pemipaan harus di dilakukan sedemikian sehingga memudahkan
                perbaikan, dan pemeliharaan.                            
                                                                        
                                                                        
        3.4. INSTALASI DUCTING                                          
           3.4.1. Bahan Ducting                                         
                                                                        
              1) Bahan ducting yang dipergunakan dalam proyek ini adalah Baja Lapis
                Seng (BJLS) yang digalvanized, dilapisi dengan glass wool blanket dan
                aluminium foil fire retardant duble sided.              
              2) Dinding saluran udara harus bebas dari gelombang atau gelembung
                setempat sebagai akibat dari tekukan, untuk dan pemotong da
                penekukan atau lipatan plat harus dibuat dengan mesin (mesin potong
                plat atau mesin potong tekuk)                           
                                                                        
              3) Daftar penggunaan bahan untuk saluran udara dengan kecepatan udara
                maximum 2500 fpm dan tekanan statik maximum 3,5 inch wg,
                menggunakan bahan yang sesuai dengan tabel dibawah ini :
                                                                        
                     Sisi terpanjang Tebal   Ukuran                     
                       Saluran      Plat  BJLS/ZINCALUM                 
                       (inch)      (mm)        E                        
                                                                        
                                            (SII Standard)              
                    S/d 12”         0,50 BJLS 50                        
                                                                        
                    13” – 19”       0,60 BJLS 60                        
                                                                        
                    20” – 54”       0,80 BJLS 80                        
                                                                        
                    54” – 84”       1,00 BJLS 100                       
                                                                        
                    84” keatas      1,20 BJLS 120                       
                     Standart mutu bahan adalah SII.0137-80             
                                                                        
                                                                        
           3.4.2. Sambungan Ducting                                     
                                                                        
              Sambungan (seam) duct yang dipakai adalah seam low velocity duct, yaitu
              groove seam. Pada pembuatan duct harus dipakai lock, dan lock tersebut
              di-flincoat luar dalam sehingga tidak terjadi kebocoran pada lock tersebut.
              Begitu juga hubungan antara flexible joint round duct dengan diffusser
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    20           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              ujungnya diikat/diperkuat memakai klem seng BJLS 80, dan ujung klem
              dibuat. Antara ujung-ujung duct flexible di flincoat agar tidak terjadi bocor
              serta semua sambungan (seam) duct harus diflincoat luar-dalam.
                                                                        
                                                                        
           3.4.3. Penguatan Duct dan Sambungan Flens                    
              Untuk sambungan antara duct satu dengan duct lainnya dihubungkan
              dengan perantaraan flens besi siku dan mur baut. Di antara flens tersebut
              dipakai asbes (tali asbes) untuk mencegah kebocoran. Untuk pengelingan
              flens besi, siku pada duct harus memakai paku keling besi, tidak boleh
              menggunakan paku keling aluminium sesudah dikeling, sambungan dan
              kelingin diflincoat luar dan dalam agar tidak terjadi kebocoran. Spesifikasi
              sambungan flens dan penguatan duct adalah sebagai berikut:
      Panjang duct Jarak       Spesifikasi Penguatan                    
                 flens/penguatan                                        
                 Dan gantungan                                          
                                                                        
      Sampai 19” 180 cm        Dipatah silangkan (cross broken).        
                                                                        
      20” – 40”  180 cm        Di tengah (diantara flens) harus dipasang sabuk
      41” – ke atas 90 cm      Penguat                                  
                                                                        
                               Tengah-tengah flens dipasang sabuk penguat
                                                                        
                                                                        
              Semua besi penguat dan gantungan yang terpasang harus dicat dengan cat
              dasar (prime coating) dan setelah itu dicat yang disesuaikin dengan
              spesifikasi pengecetan.                                   
                                                                        
                                                                        
           3.4.4. Tikungan (elbow)                                      
              Tikungan harus merupakan bagian terpisah dan dihubungkan dengan duct
              lainnya dengan menggunakan flens. Elbow harus merupakan long radius
              yang di lengkapi dengan guide vanes (pengarah) di dalamnya.
                                                                        
                                                                        
           3.4.5. Pencabangan                                           
              Pencabangan harus dilengkapi dengan splitter damper dan harus dibuat
              sesuai dengan gambar perencanaan. Konstruksi bagian splitter damper
              harus sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kebocoran-kebocoran
              ditempat penembusan engsel-engsel, Diffuser harus dilengkapi dengan
              damper yang dapat disetel. Konstruksi damper harus sedemikian rupa
              sehingga dapat bekerja dengan baik.                       
                                                                        
                                                                        
           3.4.6. Belokan Saluran Udara                                 
              Dibuat dengan (r/d) = 1,5 kecuali bila tidak memungkinkan, boleh dibuat
              dengan konstruksi belokan patah dan dilengkapi dengan turning vanes
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    21           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              dengan seizin Manajemen Konstruksi/Perancang.             
                                                                        
                                                                        
           3.4.7. Hanger/support                                        
              Konstruksi dari gantungan tersebut sesuai dengan gambar perencanaan,
              terdiri dari besi beton 3/8" besi siku dengan ramset. Support harus dapat
              distel sehingga ketinggian duct bisa dibuat rata atau dirubah menurut
              keadaan lapangan. Semua support harus dicat dengan cat dasar untuk
              mencegah karat.                                           
                                                                        
                                                                        
           3.4.8. Chamber Duct                                          
              Evaporator blower harus dilengkapi dengan chamber duct. Bagian dalam
              dan bagian luar dari chamber duct harus diberi isolasi. Isolasi bagian dalam
              digunakan Fiberglass blanket tebal minimal 5 cm (2 inch) dengan massa
              jenis 48 kg/cu.m yang dipasang / diikat dengan klem, bekas pengkleman
              harus diflincoat rata sehingga tidak terjadi kebocoran. Sedangkan untuk
              isolasi bagian luar digunakan fiberglass blanket tebal minimal 2,5 cm
              dengan massa jenis 24 kg/cu.m koefisien perpindahan panas minimum 0,22
              Btu/hr pada 75 (der) F dan harus sesuai dengan spesifikasi ASTM 166 serta
              tahan api (fire resistant). Kemudian duct dilapisi aluminium foil "water
              proof vapour barrier double sided" yang tahan api dan diperkuat dengan
              "adhesive band" dan kraft paper, kemudian diberi lapisan plastic band
              sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi, dengan bahan isolasi
              fiberglass blanket.                                       
                                                                        
                                                                        
           3.4.9. Diffuser, Grille & Register                           
              - Semua diffuser, grilles dan register untuk ruangan yang dikondisikan
                dibuat dari bahan aluminium powder coated finish (warna akan
                ditentukan oleh Arsitektur/lnterior).                   
                                                                        
              - Diffuser exhaust untuk toilet dibuat seluruhnya dari aluminium dengan
                rangka depan (fase frame work) dari profil aluminium, dengan powder
                coated finish.                                          
              - Semua exhaust untuk toilet untuk ruangan yang tidak dikondisikan
                dibuat dari aluminium powder coated dan diberi finish yang tahan lama.
                                                                        
              - Bahan Register dan Perlengkapannya.                     
                Register harus dari bahan aluminium dilengkapi dengan sponge ruber
                gasket untuk mencegah kebocoran, supply register harus jenis
                adjustable double deflection, dilengkapi dengan volume damper dari
                jenis group operated, opposed blade, adjustable type yang diatur sama
                dengan register.                                        
              - Ketentuan Grilles                                       
                                                                        
                Grilles harus memenuhi ketentuan seperti register (dengan perkecualian
                tanpa volume damper untuk ruangan yang tidak dikondisikan).
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    22           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              - Ukuran Air Supply-Return Terminal Diffuser              
                Ukuran air supply-return terminal diffuser, grilles dan registers harus
                sesuai dengan gambar dokumen dan terbuat dari bahan aluminium
                powder coated finish dengan standar. Untuk bentuk circular, square,
                rectangular yang digunakan sebagai ceiling air supply terminal dari
                jenis 4-way harus dilengkapi dengan volume damper yang dapat diatur
                tanpa harus melepas plafond.                            
                                                                        
              - Diffuser lntegrated untuk supply udara yang disatukan dengan lampu,
                unit harus diuji di laboratorium fisika bangunan akustik -Fisika Teknik
                ITB dengan ketentuan:                                   
                Noise Criteria (NC) : Jarak 1,0 M : 40 – 45             
                              Jarak 1,5 M : 35 – 40                     
                                                                        
                Losses      : 5 % (max)                                 
              - Khusus untuk area tertentu (main lobby, dekat pintu/udara luar)
                menggunakan Non Condensation Diffuser & untuk tinggi ceiling
                tertentu menggunakan Jet Diffuser/Nozzle.               
                                                                        
                                                                        
           3.4.10. Perlengkapan fresh air, out door, exhaust chamber/louvers
                                                                        
              lntake fresh air / out door air dan exhaust chamber/louvers selama tidak
              dinyatakan lain, harus dilengkapi dengan birds screen (filter) terbuat dari
              bahan yang sama dengan louvers. Effective face area louvers aluminium
              minimum 80% dari total area atau sama dengan luas saluran udara yang
              disambung ke louvers tersebut. Sisi-sisi ujung dari louvers yang dipasang
              pada dinding luar harus dilengkapi dengan penahan air hujan sehingga
              tidak akan terjadi percikan air hujan yang masuk/mengalir kedalam saluran
              udara. Air chamber dibuat dari bahan yang sama dari louvers dan dicat
              dengan bahan anti corrosive paint.                        
                                                                        
           3.4.11. Damper                                               
                                                                        
              1) Jenis damper yang digunakan                            
                Jenis damper yang akan dipasang harus memenuhi ketentuan yang
                dicantumkan dibawah ini :                               
                                                                        
                - Luas area bersih paling rendah yang diizinkan adalah 95 % gross
                  area.                                                 
                - Damper harus mengikuti standar NFPA 90A atau setara dengan
                  kontstruksi sesuai dengan SMACNA SB. 10H dan SB 14H, terbuat
                  dari bahan baja galvanis tebal 1.6 mm minimum.        
                - Kelengakapan Dampers                                  
                                                                        
                - Casing                                                
                - Blade dari baja galvanis tebal min. 1,2 mm            
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    23           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                - Worm gear                                             
                - Extension rod assy                                    
                                                                        
                - Kelengkapan lainnya untuk pengoperasian.              
                                                                        
                                                                        
              2) Volume Damper                                          
                - Pada tiap cabang utama dari duct harus dipasang "Volume Damper"
                  dari jenis "Butterfly" atau "multiple blade" dengan lebar blade
                  maximum 20 cm (8 inch). Setiap volume damper harus dapat diatur
                  dan distel/disesuaikan sedemikian rupa (adjusted and set) yang
                  dilengkapi dengan pengikat yang tahan terhadap getaran.
                - Volume damper yang digunakan ducting supply harus dapat
                  membagi supply udara pada pencabangan ducting yang sebanding
                  sesuai dengan gambar perencanaan, damper harus dari opposed
                  blade damper.                                         
                                                                        
                - Bahan Volume Damper, dan Directional Control.         
                  Semua volume damper dan directional control vanes yang dipasang
                  dalam duct, harus dibuat dari galvanized steel/aluminium dan
                  dilapisi dengan cat dasar (prime coating).            
                                                                        
                                                                        
              3) Spliters Damper:                                       
                Spliters damper harus BJLS 100-K denag self locking operating assy
                (threaded swivel assy on threaded steel road) dengan universal joint
                untuk sambungan batang dengan plat.                     
                                                                        
                                                                        
              4) Motorized Damper                                       
                                                                        
                Setiap damper harus dilengkapi dengan actuator.         
                                                                        
                                                                        
           3.4.12. Isolasi                                              
              1) Duct Supply dan Duct Return                            
                Bahan isolasi ialah fiberglass blanket tebal minimal 2,5 cm (l inch) dan
                massa jenis minimal 32 kg/m3 (1,5 lbs/cu.ft), koefisien perpindahan
                panas maksimum 0,33 Btu/hr pada 75°F sesuai dengan spesifikasi
                ASTM 166 dan harus tahan api. Brosur lengkap dari bahan isolasi ini
                harus diikutsertakan dalam penawaran. Duct yang telah di isolasi
                dengan menggunakan fiberglass blanket harus dibungkus lagi dengan
                barrier double sided aluminium foil.                    
                                                                        
                Vapour barrier dibungkus pada duct yang telah di isolasi fiberglass
                blanket, lalu dilekatkan dengan tape duct sehingga kedap udara.
                Brosur lengkap vapour barrier aluminium foil dan duct harus disertakan
                dalam penawaran.                                        
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    24           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              2) Isolasi cerobong udara utama                           
                                                                        
                Bagian dalam cerobong udara utama untuk supply dan return,
                Evaporator unit harus diberi lapisan dalam dengan fiberglass blanket
                tebal minimal 5 cm (2 inch) dan massa jenisnya 48 kg/cu.m (3 lb/cu.ft).
                Untuk bagian luarnya diisolasi dengan fiberglass blanket tebal 2,5 cm (1
                inch) dan massa jenis 32 kg/cu.m (1,5 lbs/cu.ft).       
                                                                        
                                                                        
              3) Persyaratan Bahan Isolasi                              
                Pekerjaan isolasi harus dilakukan pada sistem saluran udara dengan
                persyaratan isolasi saluran udara sebagai berikut :     
                                                                        
                - Combustibility            :    none                   
                - Frame spread maksimum     :    25                     
                                                                        
                - Smoke developed maksimum  :    50                     
                - Toxic gas/vapor development maksimum : none           
                                                                        
                - Jenis                     :    Blanket duct-          
                                                 warp, factor           
                                                 applied fire           
                                                 Reterdant vapour       
                                                 barrier                
                - Berat jenis               :    Minimum 32             
                  kg/cu.m                                               
                - Konduktivital thermal     :    0,23 Btu/h/sq          
                  Feet.F pada 70 deg F                                  
                                                                        
                - Alkalinitas               :    none                   
                                                                        
                                                                        
           3.4.13. Flexible Duct                                        
              1) Fleksible duct yang digunakan harus dari tipe "accoustic flexible duct"
                untuk meredam noise yang terjadi dan untuk memperkecil terjadinya
                perpindahan panas.                                      
              2) Fleksible duct ini dilengkapi dengan isolasi, slang dalam yang fleksible
                dibuat dari aluminium dengan kulit luar dibuat dari aluminium foil fire
                retardant yang diperkuat, dan antar isolasi terdiri dari bahan fiberglass
                blanket density 32 kg/cu.m dengan persyaratan - persyaratan sebagai
                berikut :                                               
                                                                        
                - Diameter Range       sesuai gambar                    
                - Temperatur range     -30 deg C s/d 120 deg C          
                                                                        
                - Fibreglass Tlick     minimum 25 mm                    
                - Fibreglass density   32 kg/cu.m                       
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    25           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                - Air Velocity         Max 30 m/sec                     
                - Working pressure     300 mm W.G (max)                 
                                                                        
                                                                        
           3.4.14. Flexible Connection                                  
                                                                        
              Flexible connection dipasang pada sisi tekan dan sisi hisap fan dan semua
              unit ventilasi serta semua saluran udara yang menyilang. Fire rating sesuai
              dengan BS. 476. Harus tahan terhadap tarikan fan atau getaran fan dan
              harus kedap udara Jarak antara 2 (dua) ujung yang disambung dengan
              sambungan flexible adalah 15 cm.                          
              Bahan yang digunakan adalah :                             
              Jenis : Terpal atau Deklit Tebal : Minimum 1 (satu) mm    
                                                                        
                                                                        
           3.4.15. Turning Vanes                                        
                                                                        
              Turning vanes harus dari jenis double wall vanes dengan bahan dari
              galvanized steel atau dari alluminium dan dibuat secara shop fabricated.
                                                                        
                                                                        
           3.4.16. Jenis perekat untuk saluran udara                    
              Seluruh saluran udara harus diberi perekat dari jenis fire resistance duct
              sealer untuk mendapatkan saluran udara yang kedap terhadap kebocoran.
                                                                        
                                                                        
           3.4.17. Sound Attenuator                                     
              Kontraktor harus menyediakan dan memasang sound attenuator pada setiap
              ducting supplay dan ducting exhaust yang ditunjukkan pada gambar
              perencanaan. Ukuran serta type sound attenuator harus disesuaikan dengan
              spesifikasi teknisnya, untuk lebih tepatnya sound attenuator yang dipasang
              harus dikonsultasikan dengan accoustic konsultan yang ditunjuk pemberi
              tugas.                                                    
                                                                        
                                                                        
           3.4.18. Cerobong / Ducting Tahan Api                         
              Bahan ducting terbuat dari pelat besi tebal minimum 1,2 mm, dilas dan
              diberi bukaan pada setiap pencabangan/belokan dan jarak lurus tertentu.
                                                                        
              Bahan isolasi terdiri dari spesifikasi teknis sebagai berikut :
      Neutral Designation Calcium Silicate   Calcium Silicate           
                                             asbestos-fre               
                         Asbestos-free Non-                             
                         Combustible         Non-Combustible            
      Material Class     acc. To DIN 4102,BS 476 acc. To DIN 4102,BS 476
                         Part 4                                         
                                             Part 4                     
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    26           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Surface Spread of Flame Class 1 to BS 476, Part 7 Class 1 to BS 476, Part 7
                                                                        
      Building Regulations Class 0 to BS 476, Part 6 Class 0 to BS 476, Part 6
                                                                        
              Classification                                            
              Raw Density         Approx. 900 kg/m3   Approx.           
              500 kg/m3 Thermal Conductivity          Approx.           
              0.23 W/mk                               Approx.           
              0.09 W/mk Alkalinity (pH value)         Approx.           
              12.0                Approx. 9.0                           
              Diffusion Resistance Factor Approx. 20                    
                                   Approx.3.2                           
                                                                        
              Moisture Content (Air-Dried) Approx. 7% 3 – 5 %           
              Water Absorption Capacity Approx. 0.55 g/cm3 Max. 0.8     
              g/cm3                                                     
                                                                        
              Expansion when under water, Max. 0.5 mm/m Max. 0.9        
              mm/m 100% saturation.                                     
              Length and widths tolerances ± 5 mm      ± 5 mm           
              Of standards boards                                       
              Thickness tolerances of ± 0.5 mm         ± 0.5 mm         
              Standards boards                                          
                                                                        
              Coefficient of Expansion - 6.4 x 10 ⁶ m/mk (20-600°C) -2.5 x 10
                                  m/mk (20-600°C)                       
              Surface condition of standard Visible face smooth, opposite face Visible
              face smooth, opposite Boards honeycombed face             
              finely honeycombed                                        
                                                                        
              Arc Resistance      Proof by tests in acc. With DIN VDE   
                                  0303, Part 5                          
                                                                        
           3.4.19. Cerobong / Ducting khusus Smoke Extract              
                                                                        
              Bahan ducting terbuat dari pelat besi tebal minimum 1,2 mm, dilas untuk
              setiap sambungannya.                                      
                                                                        
                                                                        
        3.5. SISTEM KONTROL DAN MONITORING TATA UDARA                   
           3.5.1. Kontrol Single Split Sistem (Wall Mounted/Ducted)     
                                                                        
                a. Local Wire Controller/Thermostat                     
                b. Local Remote Controller                              
           3.5.2. Sensor CO2                                            
                                                                        
              Sensor CO2 digunakan untuk mendeteksi CO2 di dalam udara ruangan,
              mengontrol level konsentrasi CO2 dalam ruangan yang dapat ditolelir
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    27           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              dengan mematikan dan menghidupkan exhaust fan secara otomatis.
              CO2 sensor juga memiliki display (visibel)                
                                                                        
              Dengan karakteristik sebagai berikut                      
               Voltage: 24 VAC (+20%)                                   
              Frequency: 50 Hz;                                         
              Response Time: 2 Minutes                                  
              Accuracy: 5% Full Scale                                   
                                                                        
              Features:                                                 
              Models available with LCD that provides sensor readings and status
              information                                               
              Non-dispersion-Infrared (NDIR) technology used to measure carbon
              dioxide gas                                               
                                                                        
              Gold-plated sensor provides long-term calibration stability
              SPST relay output                                         
                                                                        
              Used for CO2 based ventilation control [Demand Control Ventilation
              (DCV)]                                                    
              Automatic Background Calibration (ABC) algorithm based on long-term
              evaluation reduces required typical zero-drift check maintenance
              Carbon Dioxide Range: 0-2000 ppm                          
              Analog Circuit Output: 0/2-10 Vdc or 0/4-20 mA selectable, w/one relay
              output                                                    
              Electrical Connections: Six leadwires, 20-gauge, 8" long  
              Contact Ratings: 1 A @ 50 Vac/24 Vdc                      
              Relay Output: One Normally Open SPST                      
                                                                        
           3.5.3. Exhaust Fan pada area area yang dihuni banyak orang dengan tingkat
              kepadatan yang tinggi dihubungkan dengan sensor CO2, jika Level CO2
              melewati nilai ambang batas konsentrasi yang diizinkan akan
              menghidupkan exhaust fan secara otomatis dan mematikan secara otomatis
              bila level CO2 sudah berada di bawah ambang batas normal. 
              Nilai ambang batas konsentrasi CO2 didalam ruangan merujuk kepada
              PMK No. 1077 ttg Pedoman Penyehatan Udara Dalam Ruang Rumah
              sebesar maksimal 1000 ppm.                                
                                                                        
                                                                        
        3.6. DATA TEKNIS                                                
            Supplier/pemborong peralatan AC harus memberikan informasi teknis yang
            berhubungan dengan seleksi peralatan, perhitungan teknis, pemasangan,
            pengoperasian, pemeliharaan, manhole, peralatan dll.        
                                                                        
                                                                        
        3.7. CAT                                                        
                                                                        
           3.7.1. Penjelasan Umum                                       
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    28           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             a. Semua peralatan yang disediakan dan dipasang harus dicat paling sedikit
               sebanyak dua lapis, satu lapis sudah dicat pada saat peralatan datang di
               proyek dan satu lapis lagi pada saat setelah pemasangan, kecuali untuk
               peralatan yang pada saat setelah pemasangan, kecuali untuk peralatan
               yang telah diberi cat akhir dari pabrik.                 
             b. Semua ducting yang terpasang diruang mesin dan didaerah yang tidak
               mempunyai plafond sehingga terlihat harus diberi cat pada lapisan luar.
                                                                        
             c. Semua pipa baik yang terlihat maupun yang berada didalam shaft dan
               diatas plafond harus diberi cat, kecuali apabila bagian luar berlapisan
               isolasi panas.                                           
             d. Semua konduit listrik dan trunking kabel listrik yang terlihat harus diberi
               cat.                                                     
             e. Semua penggantung, bracket, klem, penyangga harus diberi lapisan
               primer dan untuk yang terpasang didaerah yang terlihat mata, harus diberi
               lapisan cat akhir.                                       
                                                                        
             f. Semua peralatan yang telah dicat di pabrik tetapi rusak selama perjalanan
               atau pemasangan harus diperbaiki kembali.                
             g. Pengecatan diluar bangunan tidak boleh dilakukan pada saat hujan,
               lembab dan berdebu.                                      
                                                                        
             h. Metal berlapis galvanis sebelum diberi cat akhir harus dilapis terlebih
               dahulu dengan cat dasar.                                 
             i. Material untuk pengecatan harus dari merk yang disetujui dan datang
               diproyek didalam kaleng lengkap dengan merk pabrik pembuatnya.
                                                                        
                                                                        
           3.7.2. Ducting                                               
              Bagian dalam dari diffuser & grille harus diberi lapisan cat warna hitam.
                                                                        
                                                                        
           3.7.3. Pipa                                                  
                                                                        
               a. Semua pipa yang terlihat mata harus diberi cat akhir di bagian luarnya.
               b. Pipa yang terpasang diatas plafond dan didalam shaft harus diberi cat
                 disisi luar, kecuali yang mempunyai isolasi panas.     
                                                                        
                                                                        
           3.7.4. Identifikasi Peralatan                                
               a. Semua peralatan, pemipaan, ducting, pengkabelan listrik harus diberi
                 identifikasi dengan jalan pemberian nama, pemasangan diagram,
                 pemberian penunjuk arah aliran, tanda-tanda peringatan dan
                 pewarnaan sesuai dengan fungsinya.                     
                                                                        
               b. Secara umum, huruf pemberian warna harus berwarna hitam diatas
                 dasar putih.                                           
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    29           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        3.8. PENGUJIAN (TESTING)                                        
            Semua pengujian harus disaksikan oleh Pengawas dan Pejabat instansi yang
            berwenang (apabila dimintakan) dengan memberitahukan paling lambat 5
            (lima) hari dimuka, secara tertulis.                        
                                                                        
            Semua peralatan, tenaga ahli, tenaga terlatih harus disediakan oleh Kontraktor
            untuk keperluan pengujian.                                  
            Pengujian harus dilakukan pada semua pemipaan dan mendapat persetujuan
            "lulus pengujian", sebelum pipa diberi lapisan isolasi atau ditimbun/ditutup.
            Pemipaan yang akan terpasang tersembunyi, harus sudah diuji sebelum
            tertutup.                                                   
                                                                        
            Volume udara yang disemburkan melalui diffuser/grille atau yang diisap oleh
            grille harus diukur dengan menggunakan Flowmeter, Anemometer atau Pilot
            tube. Damper harus diatur sedemikian sehingga diperoleh volume udara sesuai
            gambar rencana.                                             
            Semua fan harus diukur dan diatur sedemikian sehingga mengalirkan air/udara
            sesuai gambar rencana.                                      
                                                                        
            Semua sistim kontrol harus diuji keberhasilan kerjanya.     
            Pengujian sistim AC harus dilakukan pada saat temperatur luar diatas 85°F
            Semua hasil pengujian harus diserahkan untuk disetujui oleh pengawas,
             3.8.1. Pelaksanaan Testing Awal                            
                                                                        
                 a. Pengujian Pipa                                      
                                                                        
                   Pengujian pipa harus sesuai dengan cara-cara pengujian yang
                   berlaku dan harus mengikuti tahap-tahap pengujian misalnya :
                   Test pertama : Yaitu pengetesan kebocoran terhadap instalasi
                              pipa utama (main pipe).                   
                   Test kedua : Yaitu pengetesan kebocoran terhadap instalasi
                              pipa cabang.                              
                                                                        
                   Test ketiga : Yaitu pengetesan kebocoran terhadap semua
                              instalasi pipa.                           
                                                                        
                                                                        
                 b. Pengujian terhadap pengkabelan                      
                   Kontraktor harus menguji isolasi kabel sesuai dengan cara
                   pengujian yang berlaku.                              
                                                                        
                                                                        
                 c. Pengetesan Ducting                                  
                   Pengetesan kebocoran harus mengacu kepada SMACNA, dan
                   mengikuti tahapan-tahapan pengetesan misalnya :      
                                                                        
                   Test pertama : Melakukan pengetesan ducting untuk mengetahui
                             kebocoran dengan cara ditest tekan atau pressure
      Rencana Kerja, Syarat-syarat & Spesifikasi Teknis    30           
                                                                        
      Paket Pekerjaan : Instalasi Tata Udara                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                             test.                                      
                   Bila pada pengetesan pertama diketahui adanya kebocoran ducting,
                   maka dilakukan test kedua untuk mencari dimana tempat atau
                   bagian mana dari ducting yang terjadi kebocoran.     
                                                                        
                   Test kedua : Yaitu dengan smoke test atau pengetesan dengan
                             cara menekan ducting dengan asap untuk     
                             mengetahui dimana tempat yang bocor.       
                   Bila pengetesan kedua masih diragukan atau tidak ditemukan
                   tempat kebocoran maka dilakukan pengetesan ketiga.   
                   Test ketiga : Yaitu dengan pencahayaan, pengetesan harus
                             dilakukan pada ruangan yang gelap agar diketahui
                             tempat-tempat yang terjadi kebocoran.      
                                                                        
                                                                        
                 d. Pengetesan air flow, temperatur dan humidity        
                                                                        
                   Kontraktor harus melakukan pengukuran air flow, temperatur dan
                   RH di setiap supply grille dan return grille serta hanya mengukur
                   air flow untuk exhaust grille dan intake air grille. 
                                                                        
                                                                        
             3.8.2. Pelaksanaan Testing Commissioning                   
                 Setelah melaksanakan semua testing awal kontraktor harus
                 melaksanakan Testing Commissioning secara keseluruhan dari sistem,
                 dan membersihkan/cleaning semua filter AHU/FCU sebelum 
                 dilakukan serah terima dengan pihak owner/proyek.
Tenders also won by CV Fuji Contractor
Authority
10 May 2019Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi MipaKementerian AgamaRp 5,737,500,000
9 July 2019Pembangunan Gedung Perkuliahan Di Kampus Upi Di Daerah (Upi Kampus Cibiru)Universitas Pendidikan IndonesiaRp 4,200,000,000
30 July 2021Pekerjaan Kontruksi Renovasi Exterior Gedung Pusat Layanan Administrasi 6 Lantai Uin Sunan Gunung Djati BandungKementerian AgamaRp 3,300,000,000
14 July 2011Renovasi Dan Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III Untuk Pasien Keluarga Miskin(gakin) 700 M2Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 2,335,060,000
29 July 2013Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Fakultas Adab Dan Humaniora 4 LantaiAgency Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungRp 2,237,270,000
23 July 2014Konstruksi Pembangunan Gedung KantorAgency Kab. BandungRp 2,119,428,000
19 June 2012Renovasi Dan Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas II 701 M2Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 2,031,500,000
1 July 2019Rehabilitasi Gedung Ahmad Sanusi Universitas Pendidikan IndonesiaUniversitas Pendidikan IndonesiaRp 1,800,000,000
26 June 2015Renovasi Rumah Type 85 Standar Paket 1Rp 1,655,150,000
11 July 2018Pembangunan Gedung PoliklinikKementerian AgamaRp 1,603,755,000