Pemugaran Benteng Barnaveld Halmahera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17276025
Date: 31 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Xxi Maluku Utara
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 641,475,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 641,475,000
Winner (Pemenang): Razzie Syigar
NPWP: 724251210942000
RUP Code: 48912896
Work Location: Labuha - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 44
Applicants
Reason
0724251210942000Rp 506,765,250-
0413553603427000Rp 638,004,634-
0025997636608000--
0935075788942000Rp 605,630,726Semua Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial yang ditawarkan tidak sesuai ketentuan IKP no. 28.12. Evaluasi Teknis, poin b.2).c).(4)"Uraian tugas personel manajerial dijelaskan sesuai dengan posisi penugasan yang ditawarkan. Dalam hal uraian tugas tidak diisi atau diisi namun tidak menguraikan posisi penugasan (hanya mengisi tenaga ahli bidang tertentu, contoh tenaga ahli mekanikal) sesuai persyaratan maka pengalaman kerja tersebut tidak dihitung."
0019823640942000--
CV Jerami Topi
06*0**9****01**0--
0813260742951000--
0030331631942000--
0019823517943000--
0633942198942000--
CV Abdi Pratama Konstruksi
05*7**9****43**0--
0017873068942000--
0811332402942000--
0032121824942000--
0748534849444000--
0951715689942000--
0933772006942000--
0413682998922000--
0933285124331000--
0824422463942000--
0020990644942000--
0901525832942000--
0743711822942000--
0025985250942000--
0029712379101000--
0712233881941000--
0935723502942000--
0760337006942000--
0862181187013000--
0839352333941000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
CV Daniswara Putra Kieraha
04*1**3****42**0--
0942226978941000--
0830277950626000--
0743588550822000--
0020982567941000--
0022277859822000--
0025466913942000--
0015069719942000--
0024552820833000--
0823842638942000--
0962230033942000--
0659150197822000--
0032620395101000--
Attachment
BAB I                                      
                                                                        
                                                                        
                        PENDAHULUAN                                     
                                                                        
1.1  Latar Belakang                                                     
                                                                        
                                                                        
          BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XXI Maluku Utara mempunyai wewenang
     dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Pelestarian Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan.
                                                                        
     Tugas dan Fungsi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI salah satunya adalah melaksanakan
                                                                        
     Pelindungan Cagar Budaya, Objek yang diduga Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan.
                                                                        
     Program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Provinsi
                                                                        
     Maluku Utara guna menjawab tantangan dalam meningkatkan kualitas pelestarian Cagar Budaya.
                                                                        
     Pelindungan bertujuan menjaga dan mencegah Cagar Budaya dari ancaman dan/atau gangguan serta
                                                                        
     berfungsi sebagai informasi mengenai arti penting nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan
                                                                        
     sehingga kelestariannya tetap terjaga. Kegiatan yang akan dilakukan oleh Balai Pelestarian
                                                                        
     Kebudayaan Wilayah XXI sebagai upaya pelindungan adalah PERENCANAAN PEMUGARAN
                                                                        
     BENTENG BERNAVELD yang dipandang perlu ditinjau kembali dalam segi arsitektur bangunan
                                                                        
     benteng, karena dirasa perlu untuk merestorasi bagian-bagian yang telah dikaji untuk dapat diketahui
                                                                        
     oleh pengunjung terhadap objek yang dikunjunginya. Berdasarkan hasil studi yang pernah dilakukan
                                                                        
     oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI terdapat beberapa kerusakan pada struktur benteng
                                                                        
     yang harus diperhatikan yaitu Keliling/Keseluruhan Dinding Benteng. Acuan yang diusulkan dalam KAK
                                                                        
     ini diharapkan nanti menghasilkan produk perencanaan penanganan konstruksi yang layak dari aspek
                                                                        
     struktur, arsitektur, utilitas, mutu, biaya, kenyamanan, keamanan, kehandalan dan dapat diterima
                                                                        
     menurut NSPM serta tata laku professional dan criteria teknis dan administrasi teknis bagi bangunan
     gedung Negara, dan dapat mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan
                                                                        
     kepentingan dan sasaran yang ingin dicapai serta memenuhi kriteria dan norma pelestarian Cagar
                                                                        
     Budaya yang berkesinambungan.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.2  Maksud, Tujuan, dan Sasaran                                        
                                                                        
     a. Maksud dan Tujuan :                                             
                                                                        
          Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan pembuatan PERENCANAAN PEMUGARAN
                                                                        
     (RESTORASI) BENTENG BERNAVELD di Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi
                                                                        
     Maluku Utara. Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan PERENCANAAN PEMUGARAN
                                                                        
     BENTENG BERNAVELD sesuai dengan NSPM (Norma, Standar, Prosedur dan Manual) yang berkaitan
                                                                        
     sampai dengan penyiapan detail desain dan dokumen.                 
                                                                        
     b. Sasaran                                                         
                                                                        
          Target/sasaran yang ingin dicapai adalah Terwujudnya Program di BALAI PELESTARIAN
                                                                        
     KEBUDAYAAN WILAYAH XXI MALUKU UTARA yang memenuhi persyaratan-persyaratan teknis dan
                                                                        
     kriteria Konstruksi yang telah ditentukan. Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah:
                                                                        
          1) Menyediakan informasi gambar eksisting dan gambar kerja 2D;
                                                                        
          2) Menyajikan estimasi anggaran pembiayaan pemugaran yang akurat.
                                                                        
          3) Menyiapkan metode pekerjaan konstruksi yang sesuai norma dan kaidah pelestarian Cagar
     Budaya.                                                            
                                                                        
          4) Mempertimbangkan penggunaan TKDN pada setiap indikator pekerjaan.
                                                                        
1.3  Lokasi Kegiatan                                                    
                                                                        
        Benteng Barnaveld Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
                                                                        
1.4  Landasan Hukum                                                     
                                                                        
                                                                        
Dasar hukum yang mendasari kegiatan pelindungan Cagar budaya, ODCB, dan OPK yaitu:
                                                                        
      a.  Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya;  
                                                                        
      b.  Undang-Undang R.I. Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan;
                                                                        
      c.  Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
                                                                        
          Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
                                                                        
      d.  Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 Tentang Strategi Kebudayaan;
                                                                        
      e.  Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
                                                                        
          undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan;        
                                                                        
      f.  Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 Tetang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar
                                                                        
          Budaya;                                                       
                                                                        
      g.  Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 063/U/1995 Tentang Perlindungan
                                                                        
          dan Pemeliharaan Benda Cagar Budaya; dan                      
                                                                        
      h.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
          33 Tahun 2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan.
                                                                        
                                                                        
1.5  Data Proyek                                                        
                                                                        
     Pekerjaan    : Perencanaan Pemugaran Benteng Barnaveld             
                                                                        
     Lokasi       : Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
                                                                        
                                                                        
     Sumber Dana  : Dipa Balai Pelestarian Kebudayaan Wil. XXI          
                                                                        
     Tahun Anggaran : 2024                                              
                                                                        
1.6  Sistematika Penulisan                                              
                                                                        
          Sistematika penyajian penulisan laporan pendahuluan dijabarkan dalam bentuk Bab
                                                                        
     sebagai berikut :                                                  
                                                                        
         Bab I Pendahuluan yang berisi tentang pengantar dari Data Administrasi dan Teknis
                                                                        
          yang memuat hal – hal umum, latar belakang, tujuan, sasaran, batasan dan landasan
                                                                        
          hukum, nama proyek dan organisasi usulan teknis               
                                                                        
         Bab II Latar Belakang Perusahaan akan diuraikan secara singkat dan padat pada
                                                                        
                                                                        
          bagian ini.                                                   
                                                                        
         Bab III Berisi tentang Pendekatan dan Metedologi yang digunakan untuk merecanakan
                                                                        
          benteng Nassau                                                
                                                                        
         Bab IV Gambaran Umum Pekerjaan berisi tetang gambaran umum lokasi pulau banda
                                                                        
          Neira, Sejarah bentang Nassau dan Gambaran lokasi pekerjaan.  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            BAB  II                                     
                                                                        
                                                                        
             GAMBARAN   UMUM  LOKASI  PEKERJAAN                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2.1 Gambaran Umum Pulau Bacan                                           
            Pulau Bacan adalah sebuah pulau yang terdapat di Kepulauan Maluku tepatnya di sebelah
                                                                        
     barat daya Pulau Halmahera, Indonesia. Secara administratif Pulau Bacan masuk ke dalam wilayah
                                                                        
     Kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara mencakup 7 kecamatan di kabupaten tersebut.
                                                                        
     Di pulau Bacan inilah, Labuha, ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan berada. Pulau Bacan memiliki
                                                                        
     luas 2.053 km² dengan Gunung Batusibela (2.111 Mdpl) sebagai titik tertingginya.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        Gambar 2. 1.1 Peta Pulau Bacan                  
                                                                        
2.2 Gambaran Lokasi Pekerjaan                                           
                                                                        
2.2.1Sejarah Benteng Barnaveld                                          
                                                                        
             Benteng Barnaveld berada di Pulau Bacan, tepatnya di Desa Amasing Kota, Kecamatan
                                                                        
     Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Benteng ini dibangun oleh bangsa Portugis pada
     pertengahan abad ke-16. Pada perkembangannya, Benteng Barnaveld direbut oleh Spanyol, kemudian
                                                                        
     oleh bangsa Belanda. Bangsa Belanda yang menamainya Benteng Barnaveld atau Bernaveld, setelah
                                                                        
     melakukan renovasi.                                                
                                                                        
                                                                        
             Melansir direktoripariwisata.id, pada 1558 bangsa Portugis mendarat di Pulau Bacan.
                                                                        
     Mereka bermukim di Labuha, Kecamatan Bacan, dan mendirikan benteng kecil. Tidak lama kemudian,
                                                                        
                                                                        
     datang bangsa Spanyol yang segera menguasai benteng Portugis. Pada 1609, benteng itu direbut dari
                                                                        
     tangan Spanyol oleh bangsa Belanda di bawah pimpinan Laksamana Muda Simon Hoen bersama
                                                                        
     Sultan Ternate. Hoen kemudian merenovasi benteng, dengan menambahkan empat bastion dan rumah
                                                                        
     di atasnya sebagai tempat singgah. Setelah selesai, benteng itu dinamai Benteng Barnaveld. Belanda
                                                                        
     baru meninggalkan benteng ini saat Indonesia merdeka               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Gambar 2.2.1 1 Gambar Benteng Barnaveld       
                                                                        
             Selama beberapa dekade, Benteng Barnaveld terabaikan hingga ditumbuhi semak
                                                                        
     belukar dan pepohonan. Baru pada 2014, kawasan benteng diperhatikan dan dirawat oleh Kementerian
                                                                        
     Pendidikan dan Kebudayaan, yang bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Ternate.
                                                                        
     Bentuk dasar Benteng Barnaveld adalah persegi empat, di mana keempat ujung bidangya ditarik keluar
                                                                        
     membentuk satu sisi baru dan terjadi penonjolan pada sudut (bastion) sehingga bentuknya menyerupai
                                                                        
     gangsing atau bintang berkaki empat.                               
                                                                        
                                                                        
             Tinggi dinding benteng ini sekitar 4 meter dengan ketebalan mencapai 60 cm. Selain
                                                                        
     dibangun rumah di atasnya, benteng ini memiliki ruang bawa tanah. Pada zaman dulu, keempat bastion
                                                                        
     dilengkapi beberapa meriam, yang kini tinggal tersisa empat buah saja.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                             Gambar 2.2.1 2 Benteng Barnaveld           
                                                                        
2.2.2 Benteng Barnaveld                                                 
                                                                        
   A. Site Plan Benteng Barnaveld                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   B. Dokumentasi Bagian Benteng yang Rusak                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        



                            BAB  III                                    
                                                                        
                                                                        
             PENDEKATAN   TEKNIS DAN METODOLOGI                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
3.1 Pendekatan Teknis                                                   
                                                                        
  A. Tujuan Kegiatan                                                    
                                                                        
     Tujuan kegiatan Tersedianya Dokumen Perencanaan Perencanaan Pemugaran Benteng Bernaveld
                                                                        
     yang sistematik dan sesuai kaidah-kaidah teknik.                   
3.2 Sasaran Jasa Konsultan                                              
                                                                        
                                                                        
          Dalam melaksanakan kegiatan perencanaan teknis, konsultan menyiapkan data-data
                                                                        
     teknis seperti data eksisting, dan informasi material setempat yang akan dipergunakan.
                                                                        
     Estimate Engineer, Gambar Desain untuk dijadikan dokumen lelang pada pekerjaan ini.
                                                                        
          Dalam pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Pemugaran Benteng Barnaveld,
                                                                        
     dilakukan sesuai tahapan berikut :                                 
                                                                        
         Tahap Koordinasi                                              
                                                                        
         Persiapan Tim                                                 
                                                                        
         Survey Lokasi dan Pengambilan Data                            
                                                                        
                                                                        
         Perencanaan                                                   
                                                                        
         Penyiapan Dokumen                                             
                                                                        
     a. Tahap Koordinasi                                                
                                                                        
             Hal ini penting dilaksanakan untuk melakukan koordinasi dengan pemilik proyek
                                                                        
           dalam hal informasi tentang proyek yang akan dilaksanakan agar tujuan dan sasaran
                                                                        
           serta persamaan persepsi terhadap penanganan Penyusunan Pekerjaan
                                                                        
           Perencanaan Pemugaran Benteng Barnaveld.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     b. Persiapan Tim                                                   
                                                                        
               Konsultan mempersiapkan tim teknis yang akan diturunkan dalam
                                                                        
           pelaksanaan proyek. Tim teknis ini akan didukung oleh 8 (delapan) orang personil
                                                                        
           yaitu :                                                      
                                                                        
              Profesional Staf                                         
                                                                        
               -  Team Leader 1 orang                                   
                                                                        
               -  Architectur Engineer 1 orang                          
                                                                        
               -  Tenaga Ahli Pemugaran 1 orang                         
                                                                        
              Tenaga Pendukung                                         
                                                                        
                                                                        
               -  Quantity & Cost estimator 1 orang                     
                                                                        
               -  Draftman 1 orang                                      
                                                                        
               -  Surveyor 2 orang                                      
                                                                        
               -  Operator Computer 1 orang                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      c. Survey Lokasi dan Pengambilan Data                             
                                                                        
           Pada tahap ini Team Survey turun ke lapangan untuk mengambil data dan
                                                                        
           mengadakan koordinasi dengan pihak proyek agar hasil Pekerjaan Perencanaan
                                                                        
           Pemugaran Benteng Barnaveld pada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI dapat
                                                                        
                                                                        
           sesuai dengan spesifikasi termasuk kondisi peralatan yang digunakan sehingga hasil
                                                                        
           yang diperoleh benar-benar maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara
                                                                        
           teknis.                                                      
                                                                        
           Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan survey dan pengambilan data
                                                                        
           dilapangan antara lain :                                     
                                                                        
          1.   Pengumpulan data eksisting (studi sebelumnya tentang Benteng Barnaveld).
                                                                        
          2.   Pemeriksaan Sumber Material                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               a. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui informasi mengenai
                                                                        
                 lokasi dan bahan material yang dapat dipakai untuk pelaksanaan
                                                                        
                 pekerjaan konstruksi yang akan dikerjakan              
                                                                        
               b. Informasi yang dapat diperoleh dari pemeriksaan ini antara lain:
                                                                        
                   Jenis bahan material alam untuk pekerjaan konstruksi, misalnya Pasir,
                                                                        
                    Kerikil, Tanah Timbunan, Batu, dan lain – lain      
                                                                        
                   Lokasi dari quarry tempat pengambilan material      
                                                                        
                   Perkiraan harga satuan dasar bahan material alam    
                                                                        
                                                                        
          3.   Pengukuran Topografi                                     
                                                                        
                a. Tujuan pengukuran ini adalah untuk mengetahui gambar situasi (plan),
                                                                        
                   penampang memanjang dan penampang melintang (profil) 
                                                                        
                b. Pengukuran topografi dilakukan sepanjang lokasi dengan mengadakan
                                                                        
                   tambahan pengukuran detail pada tempat yang memerlukannya
                                                                        
                c. Jenis pengukuran ini meliputi :                      
                                                                        
                   Pengukuran titik control horizontal dan vertical    
                                                                        
                                                                        
                    - Pengukuran titik control disini berupa jaring polygon yang
                                                                        
                      diikatkan sebagai titik referensi                 
                                                                        
                    - Titik control berupa Bench Mark (BM) yang diletakkan pada
                                                                        
                      tempat yang aman dari gangguan aktifitas pekerjaan konstruksi
                                                                        
                   Pengukuran situasi                                  
                                                                        
                    - Pengukuran situasi daerah harus mencakup semua keterangan
                                                                        
                      yang ada di daerah tersebut misalnya, rumah dan pohon
                                                                        
                    - Pengukuran dilakukan dengan system Tachymeter     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    - Pengambilan data agar memperhatikan keseragaman penebaran
                                                                        
                      dan kerapatan yang cukup sehingga dihasilkan gambar situasi
                                                                        
                      yang benar dan mendetail                          
                                                                        
                    - Alat survey yang digunakan adalah Theodolit       
                                                                        
                   Pengukuran penampang memanjang dan melintang        
                                                                        
                   Perhitungan dan penggambaran peta                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   Gambar Survey Mengunakan Alat Theodolit              
                                                                        
                                                                        
          4.   Foto Dokumentasi Lapangan                                
                                                                        
                                                                        
               a. Foto dokumentasi pekerjaan adalah foto dokumentasi yang representatif
                                                                        
                 dimana dapat memberikan gambaran mengenai kondisi awal atau kondisi
                                                                        
                 medan serta semua aktivitas                            
                                                                        
                 pekerjaan lapangan yang dapat mendukung dalam melaksanakan desain
                                                                        
                 yang dilakukan konsultan                               
                                                                        
               b. Konsultan harus memilih dan mengambil foto dokumentasi pada titik fokus
                                                                        
                 yang dapat memberi gambaran orientasi lapangan dengan  
                                                                        
                 mencantumkan dengan jelas koordinat tempat pengambilan gambar
                                                                        
                 berikut arahnya                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               c. Ukuran foto adalah post card berwarna dicetak dan didokumentasikan
                                                                        
                 dalam file/ album foto tersendiri                      
                                                                        
         d. Gambar Perencanaan dan Desain                               
                                                                        
               Draft desain selengkapnya akan dipresentasikan oleh pihak Project Officer
                                                                        
          dan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Project Officer selanjutnya
                                                                        
          melakukan perencanaan/desain lengkap yang terdiri dari        
                                                                        
               Proses perancangan melalui tahapan proses perancangan sebagai berikut :
                                                                        
            Konsep Perancangan                                         
                                                                        
            -  Menjabarkan keinginan pemilik proyek dari menjadi kerangka acuan kerja
                                                                        
                                                                        
               sehingga dapat dipahami tim perancang atau menjabarkan kerangka acuan
                                                                        
               kerja yang sudah ada dari pemilik proyek dan melakukan studi awal
                                                                        
               rancangan.                                               
                                                                        
            -  Membuat konsep perancangan mulai dari program pemugaran benteng
                                                                        
               sampai dengan sketsa-sketsa, berupa alternatif-alternatif yang bisa dipilih
                                                                        
               pemilik proyek.                                          
                                                                        
            Perancangan Skematik                                       
                                                                        
            -  Mewujudkan konsep / gagasan dalam gambar skematik site lokasi, denah,
                                                                        
                                                                        
               bentuk bangunan (tampak) dan outline spesifikasi yang akan digunakan dalam
                                                                        
               pengembangan, pada tahap ini seperti Team Leader , Architectur Engineer
                                                                        
               dan Tenaga Ahli saling mengkoodinasi untuk mendapatkan hasil yang
                                                                        
               maksimal.                                                
                                                                        
            -  Membantu pemilik proyek dengan membuat rancangan yang masih dalam
                                                                        
               batasan anggaran.                                        
                                                                        
            -  Membantu pemilik proyek dengan membuat rancangan pemugaran benteng
                                                                        
               sesuai dengan KAK sesuai hasil konsultasi dan saran konsultan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            -  Memahami peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemugaran beteng/
                                                                        
               proyek dan proses perijinan serta berkonsultasi dengan pihak-pihak yang
                                                                        
               terkait.                                                 
                                                                        
            Pengembangan Rancangan                                     
                                                                        
            -  Mewujudkan rancangan skematik dalam skala yang lebih jelas dan detail,
                                                                        
               semua kebutuhan antar disiplin sudah terakomodasi.       
                                                                        
            -  Mengkoordinasi tim perancang dengan basis pengetahuan komperehensif
                                                                        
                                                                        
               untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang timbul
                                                                        
               pada proses pembuatan gambar kerja.                      
                                                                        
            -  Berkoordinasi pemilik proyek serta pihak-pihak yang terkait dengan perijinan
                                                                        
               atau pihak konsultan spesialis lain yang ditunjuk.       
                                                                        
            -  Memperjelas outline spefisifikasi sesuai bagian bangunan yang dirancang dan
                                                                        
               penjelasan mengenai sistem dan peralatan pada bangunan.  
                                                                        
            Dokumen Konstrusi / Pelaksanaan                            
                                                                        
            -  Menyelesaikan gambar kerja yang telah terkoordinasi dan mengembangkan
                                                                        
                                                                        
               detail pemugaran untuk mewujudkan rancangan dalam detail-detail teknis
                                                                        
               berupa gambar 2 D dan 3 D.                               
                                                                        
            -  Memahami pengetahuan standar gambar kerja yang dipahami semua pihak.
                                                                        
            -  Menyelesaikan Dokumen (EE, HPS, dan BOQ) sesuai hasil konsep.
                                                                        
            -  Menyusun detail spefisifikasi teknis atau rencana kerja & syarat-syarat (RKS)
                                                                        
               sesuai bagian Beteng yang dipugar.                       
                                                                        
            -  Mengkoordinasikan penyiapan dokumen pelaksanaan dan memonitor proses
                                                                        
               persiapan dokumen lelang / tender (gambar, spesifikasi, BQ).
                                                                        
3.3 Kriteria Perancangan                                                
                                                                        
  A. Kriteria Utama                                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan perencana wajib memperhatikan kriteria
                                                                        
      umum bangunan berdasarkan fungsi dan kompleksitas bangunan, yaitu:
                                                                        
      1. Persyaratan Peruntukan dan Intensitas:                         
                                                                        
         a) Menjamin Benteng didirikan berdasarkan ketentuan tata ruang dan tata bangunan yang
                                                                        
            ditetapkan di daerah yang bersangkutan.                     
         b) Menjamin Benteng dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.      
                                                                        
         c) Menjamin keselamatan pengguna, masyarakat, dan lingkungannya.
                                                                        
      2. Persyaratan Arsitektur dan Lingkungan:                         
                                                                        
         a) Menjamin terwujudnya bangunan Benteng yang didirikan berdasarkan karakteristik
                                                                        
            lingkungan, ketentuan wujud Benteng, dan budaya daerah, sehingga seimbang, serasi
                                                                        
            dan selaras dengan lingkungannya (fisik, sosial dan budaya).
                                                                        
         b) Menjamin terwujudnya tata ruang hijau yang dapat memberikan keseimbangan daerah
                                                                        
            keserasian bangunan terhadap lingkungannya.                 
                                                                        
         c) Menjamin bangunan Benteng dibangun dan dimanfaatkan dengan tidak menimbulkan
                                                                        
            dampak negatif terhadap lingkungan.                         
                                                                        
      3. Persyaratan Struktur Benteng                                   
                                                                        
         a) Menjamin terwujudnya bangunan Benteng yang dapat mendukung beban yang timbul
                                                                        
            akibat mobilitas orang, barang dan perilaku alam seperti gempa bumi atau angin.
                                                                        
         b) Menjamin keselamatan manusia dari kemungkinan kecelakaan atau luka yang disebabkan
                                                                        
            oleh kegagalan struktur Benteng dengan melakukan perencanaan struktur yang tahan
                                                                        
            terhadap gempa berdasarkan aturan konstruksi terbaru di antaranya Tata Cara
                                                                        
            Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung SNI 03-2847-2002, Tata Cara
            Perencaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-1729-2002, Standar
                                                                        
            Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung SNI 30-1726-2002.
                                                                        
         c) Menjamin kepentingan manusia dari kehilangan atau kerusakan benda yang disebabkan
                                                                        
            oleh perilaku struktur.                                     
                                                                        
         d) Menjamin perlindungan property lainnya dan kerusakan fisik yang disebabkan oleh
                                                                        
            kegagalan struktur.                                         
                                                                        
         e) Menjamin keselamatan manusia dengan memberikan kesempatan kepada penjual dan
                                                                        
            pembeli untuk menyelamatkan diri keluar dari gedung, jika terjadi gempa bumi.
                                                                        
      4. Selain kriteria di atas berlaku pula ketentuan-ketentuan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
         seperti:                                                       
                                                                        
         a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999, tanggal 7 Mei 1999, tentang
            Undang-Undang Jasa Konstruksi.                              
                                                                        
         b) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
                                                                        
         c) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 80 tahun 2003, tentang Pedoman
                                                                        
            Pelaksanaan Pengadaan barang/ Jasa Pemerintah, beserta perubahan-perubahannya.
                                                                        
         d) Standar Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Rumah dan Gedung, SNI 03–
                                                                        
            1726, 2002.                                                 
                                                                        
         e) Tata Cara Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung, SNI–03–1727, 1989.
                                                                        
         f) Tata Cara Perencanaan Bangunan Baja Untuk Gedung, SNI 02–1729, 2002.
                                                                        
         g) Tata Cara Perencanaan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung, SNI 03–2847, 2002.
                                                                        
         h) Spesifikasi Bahan Bangunan Indonesia, SNI 03–6861, 2002.    
                                                                        
         i) Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia Tahun 1982;         
                                                                        
         j) Standar Penerangan Buatan dalam Gedung Tahun 1978 Departemen Pekerjaan Umum;
                                                                        
         k) Petunjuk Perencanaan Struktur Bangunan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada
                                                                        
            bangunan rumah dan gedung tahun 1987;                       
                                                                        
         l) Panduan Pemasangan Sistem Hidran untuk pencegahan bahaya kebakaran pada rumah
                                                                        
            dan gedung tahun 1987;                                      
                                                                        
         m) Pedoman Plumbing Indonesia tahun 1981;                      
         n) Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan
                                                                        
            Lingkungan Nomor 10/KPTS/2000 tanggal 1 Maret 2000;         
                                                                        
         o) Panduan Pemasangan Sistem Instalasi Alarm Kebakaran untuk pencegahan bahaya
                                                                        
            kebakaran pada bangunan rumah dan gedung;                   
                                                                        
         p) Peraturan, Pedoman, Standar atau Ketentuan – ketentuan teknis yang lain yang
                                                                        
            berhubungan dengan pembangunan gedung.                      
                                                                        
  A. Kriteria Khusus                                                    
                                                                        
         Kriteria khusus dimaksudkan untuk memberikan syarat-syarat yang khusus, spesifik berkaitan
      dengan bangunan gedung yang akan direncanakan, baik dari segi khusus bangunan, segi teknis
                                                                        
      lainnya, misalnya:                                                
                                                                        
      1. Kesatuan perencanaan bangunan dengan lingkungan yang ada di sekitar, seperti dalam rangka
                                                                        
         implementasi penataan bangunan dan lingkungan;                 
                                                                        
      2. Solusi dan batasan-batasan kontekstual, seperti faktor sosial budaya setempat, geografi,
                                                                        
         klimatologi, dan lain-lain;                                    
                                                                        
      3. Sejauh tidak bertentangan dengan persyaratan khusus bangunan yang akan dibangun harus
                                                                        
         diusahakan penggunaan potensi alami (pencahayaan dan tata udara) untuk daerah dingin dan
                                                                        
         panas;                                                         
                                                                        
      4. Pengelompokan fungsi bangunan hendaknya dilakukan sesuai dengan sifat dan hirarkhinya
                                                                        
         namun merupakan kesatuan yang utuh;                            
                                                                        
      5. Dalam merencanakan pembangunan tersebut agar menyesuaikan dengan bangunan yang ada
                                                                        
         serta mampu menunjang kegiatan yang ada;                       
                                                                        
      6. Jaringan sirkulasi kendaraan, manusia atau barang hendaknya disusun se efisien mungkin
                                                                        
         sehingga terciptanya kelancaran dan mampu menunjang kegiatan yang ada serta tidak
                                                                        
         mengganggu fungsi dalam bangunan.                              
                                                                        
      7. Jaringan listrik hendaknya dibuat seefisien mungkin dengan tidak meninggalkan fungsi ataupun
         kemampuan daya listrik, perlu diperhatikan pula faktor keselamatan terhadap lingkungan baik
                                                                        
         manusia ataupun yang lainnya.                                  
                                                                        
3.4 Prinsip Perancangan Bangunan                                        
                                                                        
   A. Pemahaman Terhadap Fungsi Bangunan                                
                                                                        
         Unsur dasar perencanaan bangunan dapat dipahami melalui beberapa pengertian fungsi
                                                                        
     bangunan arsitektur, sebagai berikut:                              
                                                                        
        Behavior modifier; bahwa bangunan mampu mengarahkan perilaku pemakainya.
                                                                        
        Building as container; bangunan berfungsi sebagai wadah kegiatan pemakainya
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        Environmental filter; bangunan mampu menjadi filter aspek lingkungan disekitarnya,
                                                                        
         memanfaatkan unsur alam yang berguna bagi pemakai              
                                                                        
        Capital investment; bahwa setiap bangunan memiliki nilai investasi
                                                                        
        Aesthetic form; bangunan wajib tampil dengan estetis, memiliki nilai keindahan bagi pengamat
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
3.5 Elemen-Elemen Arsitektur                                            
                                                                        
   A. Sirkulasi                                                         
   1. Manusia dan Pergerakan                                            
                                                                        
                                                                        
        Dalam hal sirkulasi adalah penting utuk mengetahui faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi
                                                                        
     dalam pergerakan manusia. Meliputi faktor-faktor:                  
                                                                        
     a. Faktor yang merancang manusia cenderung bergerak :              
                                                                        
       -  Bila ada sesuatu yang menyenangkan                            
                                                                        
       -  Bila ada benda yang disukainya                                
                                                                        
       -  Adanya tanda dan petunjuk yang jelas dan mengarah             
                                                                        
       -  Bila sesuatu mempunyai daya tarik                             
                                                                        
       -  Bila sesuatu yang berbeda                                     
                                                                        
     b. Faktor yang merangsang manusia menolak bergerak :               
                                                                        
       -  Adanya rintangan                                              
                                                                        
       -  Ada sesuatu yang tidak menyenangkan                           
                                                                        
       -  Ada sesuatu yang monoton (membosankan)                        
                                                                        
       -  Ada sesuatu yang tidak serasi                                 
                                                                        
                                                                        
       -  Adanya bahaya                                                 
                                                                        
     c. Faktor yang membimbing manusia melakukan gerakan :              
                                                                        
       -  Adanya pembagi ruang                                          
                                                                        
       -  Adanya tanda – tanda atau simbol                              
                                                                        
                                                                        
       -  Adanya dinding pengarah dan penahan                           
                                                                        
       -  Adanya pola sirkulasi                                         
                                                                        
     d. Faktor yang merangsang manusia beristirahat :                   
                                                                        
       -  Kondisi kenikmatan                                            
                                                                        
       -  Adanya halangan                                               
                                                                        
       -  Kesempatan untuk menangkap view atau detail yang jelas        
                                                                        
        Untuk penanganan permasalahan sirkulasi, diuraikan tiga azas perancangan sirkulasi tersebut,
                                                                        
     diantaranya:                                                       
                                                                        
     a. Ruang jalan perlu dijadikan sebagai unsur ruang terbuka visual positif dengan cara :
                                                                        
        - Menutupi dan mencari solusi lansekap terhadap tampilan yang kurang sedap diapndang mata.
                                                                        
        - Memberi persyaratan tinggi dan sempadan bagi bangunan yang ada di pinggir jalan.
                                                                        
        - Membangun median jalan bertaman.                              
                                                                        
        - Meningkatkan kualitas lingkungan alam yang terlihat dari jalan.
                                                                        
     b. Jalan dapat memberi orientasi kepada para pengemudi kendaraan dan membuat lingkungan
                                                                        
        menjadi jelas, dengan cara :                                    
                                                                        
        - Memberikan batas yang jelas pada kawasan atau lingkungan yang terlihat dari jalan.
                                                                        
        - Membuat perlengkapan jalan dan pencahayaan sehingga jalan terlihat jelas di siang maupun
                                                                        
          malam hari.                                                   
                                                                        
        - Mangkaitkan unsur jalan dengan obyek pandang penting (vistas) dan referensi visual
                                                                        
          (memudahkan untuk mengingat–ingat suatu tempat atau jalan) ke lahan terdekat atau
                                                                        
          landmark.                                                     
                                                                        
        - Membedakan tingkatan jalan dengan pembedaan sempadan, tampilan ruang jalan dan
                                                                        
          sebagainya.                                                   
                                                                        
3.6 Aspek Struktur Dan Konstruksi Bangunan                              
                                                                        
                                                                        
          Yang dimaksudkan dengan struktur suatu bangunan adalah bentuk dasar bangunan yang
                                                                        
     dipergunakan untuk menampilkan karakter bangunan secara keseluruhan. Kita mengenal beberapa
                                                                        
                                                                        
     sistem struktur bangunan seperti grid yang dibentuk dari kolom-kolom pendukung, shell yang dibentuk
                                                                        
     dari dinding selubung, tenda yang dibentuk dari sistem kabel dan tenda penutup, dan lain-lain jenis
                                                                        
     struktur. Sistem struktur ini dapat dipilih salah satu atau dikombinasikan untuk mendapatkan karakter
                                                                        
     tampilan yang diinginkan sesuai konsep yang disepakati. Selain sistem struktur yang dipilih, faktor
                                                                        
     konstruksi juga mempengaruhi penampilan bangunan.                  
          Untuk karakter struktur dan konstruksi bangunan di Kota Ternate, yang berada di Maluku
                                                                        
      Utara memiliki kekhasan yang dapat dikembangkan dengan mengkombinasikan konstruksi bangunan
                                                                        
      lokal dengan bangunan modern, atau menerapkan konsep modern design dengan karakter lokal,
                                                                        
      sebagaimana ciri dan karakter bangunan kantoran pada umumnya.
Tenders also won by Razzie Syigar
Authority
10 July 2023Pembangunan Masjid TubangKab. Pulau TaliabuRp 1,500,000,000
30 July 2024Pemeliharaan Masjid BobongKab. Pulau TaliabuRp 1,500,000,000
20 May 2022Pengadaan RumponKab. Pulau TaliabuRp 1,113,557,630
11 March 2024Pembangunan Masjid Todoli (Lanjutan 3)Kab. Pulau TaliabuRp 1,000,000,000
19 March 2023Pembangunan Saluran Draenase Dalam Kota Bobong 5Kab. Pulau TaliabuRp 700,000,000
10 September 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru Smp Negeri 51 Halmahera SelatanKab. Halmahera SelatanRp 599,400,000
7 November 2023Pengadaan Sarana Prasarana Budidaya Rumput LautKab. Pulau TaliabuRp 586,383,500
9 March 2023Rehabilitasi Kantor Kecamatan TabonaKab. Pulau TaliabuRp 450,000,000
9 March 2023Rehabilitasi Gedung Balai Pertemuan Kecamatan TabonaKab. Pulau TaliabuRp 350,000,000
22 May 2024Pembangunan Konstruksi Dan Fasum Rumdin Polsek Patani Type 45Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 311,417,000