CV Daniswara Putra Kieraha | 04*1**3****42**0 | Rp 681,816,112 |
| 0020990644942000 | - | |
CV Malita Pratama | 06*8**6****42**0 | - |
| 0902364801942000 | - | |
| 0032121824942000 | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - |
| 0804613396942000 | - | |
| 0724251210942000 | - | |
CV Arusha | 08*5**1****42**0 | - |
| 0824422463942000 | - | |
| 0962230033942000 | - | |
| 0968018978942000 | - | |
| 0532259801822000 | - | |
CV Satu Gaki | 02*3**5****42**0 | - |
| 0429796154941000 | - | |
| 0019823640942000 | - | |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - |
| 0017873068942000 | - | |
| 0423432251529000 | - | |
| 0025985250942000 | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - |
| 0659543771943000 | - | |
| 0026982942942000 | - | |
| 0717909824942000 | - | |
CV Sinar Qalby Pratama | 05*1**0****42**0 | - |
| 0811332402942000 | - | |
| 0030517684801000 | - | |
| 0719607723807000 | - | |
| 0030767057941000 | - | |
| 0910209980411000 | - | |
| 0022278964822000 | - | |
| 0019823517943000 | - | |
CV Infinite Lestari | 04*4**4****05**0 | - |
| 0017962689805000 | - | |
CV Asi Kontraktor | 00*2**6****14**0 | - |
| 0316634195941000 | - |
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS KHAIRUN
Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan
Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RENOVASI RUANG KULIAH FAKULTAS HUKUM, FPIK DAN FP
UNIVERSITAS KHAIRUN
TAHUN ANGGARAN 2024
I. RUANG LINGKUP
Universitas Khairun memiliki sejumlah gedung yang mencakup kampus I Akehuda Ternate Utara,
Kampus II Gambesi Ternate Selatan, Kampus III Jati dan Kampus IV Sofifi Halmahera dengan total
jumlah gedung kurang lebih 60 gedung. Gedung–gedung tersebut terdiri dari kantor, perpustakaan,
ruang kuliah, laboratorium, aula, sarana ibadah, rumah dinas dan saran pendukung lainnya.
Perkembangan jumlah bangunan gedung setiap saat bertambah, disamping itu kondisi bangunan
dari tahun ke tahun terdapat kerusakan–kerusakan yang membutuhkan perawatan atau renovasi
bagunan, sehingga nantinya kualitas gedung di lingkungan Universitas Khairun mampu memenuhi
secara optimal fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi
lingkungannya, serta berkontribusi positif terhada perkembangan pendidikan dan keilmuan di
Indanesia.
Renovasi Ruang Kuliah Fakultas Hukum, FPIK dan FP merupakan program kegiatan dalam rangka
mempersiapkan ruang kantor yang representatif dan nyaman sehingga proses akademik menjadi
lebih optimal. Kegiatan ini menunjang ketersediaan aset bangunan dan fasilitas yang sesuai dalam
kegiatan akademik.
Lingkup dan kompleksitas pekerjaan jasa pelaksanaan konstruksi Renovasi Ruang Kuliah Fakultas
Hukum, FPIK dan FP meliputi:
1. Menyediakan tenaga kerja yang ahli, bahan-bahan, peralatan berikut alat bantu lainnya.
2. Mengadakan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap bahan, alat-alat kerja
maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan
selesai dengan sempurna.
3. Pekerjaan pembersihan dan pengamanan pekerjaan konstruksi sebelum pelaksanaan dan
setelah pembangunan.
4. Melaksanakan keseluruhan pekerjaan Renovasi Ruang Kuliah Fakultas Hukum, FPIK dan FP
sesuai spesifikasi teknis, dengan lingkup Pekerjaan Utama sebagai berikut:
1.Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Renovasi Ruang Kuliah Fak. Hukum
3. Pekerjaan Renovasi Ruang Kuliah Fak.Perikanan (FPIK) dan Fak. Pertanian (FP)
Rincian pekerjaan lebih detil terlampir dalam dokumen RAB/Bill Of Quantity (BoQ) dan Rencana
Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
II. LOKASI PEKERJAAN
Renovasi Ruang Kuliah Fakultas Hukum, FPIK dan FP ini berlokasi di Universitas Khairun
Kampus II Kel. Gambesi, Kota Ternate Selatan.
III. METODE PELAKSANAAN KEGIATAN
Metode pelaksanaan kegiatan secara umum yang digunakan dalam penyelesaian pekerjaan jasa
pelaksana fisik adalah:
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS KHAIRUN
Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan
Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001
o Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik,
baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;
o Menyusun program kerja yang meliputi jadwal, waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
o Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan serta
Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya;
o Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan yang ada; rencana kerja dan syarat-syarat, spesifikasi teknis dan rencana
anggaran biaya.
o Membuat pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul/dihadapi, dan surat-menyurat lainya;
o Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (asbuilt
drawing) yang selesai sebelum serah terima I (pertama), setelah disetujui oleh
konsultan pengawas konstruksi dan tim teknis dan diketahui oleh konsultan perencana
konstruksi;
o Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pelaksanaan dan
masa pemeliharaan konstruksi dll
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya dokumen perencanaan untuk siap
ditenderkan adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK).
V. PRODUK PEKERJAAN
Produk atau keluaran yang diminta dari hasil kerja Pelaksana Konstruksi adalah terselenggaranya
kegiatan pembangunan sesuai dengan yang direncanakan dan dengan hasil yang diharapkan.
Adapun kegiatan Pelaksana Konstruksi sesuai dengan kebutuhan seperti:
a. Melaksanakan pekerjaan konstruksi yang menyangkut kualitas, biaya, dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan Gedung dan kelengkapannya
yang sesuai dengan Dokumen Perencanaan dan Kontrak serta kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan dan penyelesaian kelengkapan
pembangunan;
b. Membuat dan menyampaikan dokumen selama proses pelaksanaan konstruksi yang terdiri:
1. Metode Pelaksanaan Pekerjaan, jadwal pelaksanaan pekerjaan, rencana tenaga dan
alat, dan konsepsi pelaksanaan pekerjaan;
2. Membuat dan menyampaikan laporan MC 0 %;
3. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan;
4. Laporan Pendahuluan;
5. Laporan Harian, yang menyangkut dengan progress pekerjaan fisik per hari;
6. Laporan Mingguan, yang menyangkut dengan progress pekerjaan fisik per minggu;
7. Laporan Bulanan, yang menyangkut dengan progress pekerjaan fisik per bulan;
8. Laporan Akhir, termasuk dokumen:
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS KHAIRUN
Kampus II Kelurahan Gambesi Kota Ternate Selatan
Kotak Pos 53 Ternate 97719 Telp.(0921) 311091303 - 31109001
- Dokumentasi Pekerjaan Mulai dari 0% sampai dengan 100%
- Gambar Shop Drawing (bila ada).
- Gambar As Built Drawing.