Pengawasan Konstruksi Revitalisasi Istana Kadriyah Kesultanan Pontianak

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18624025
Status: Seleksi Gagal
Date: 14 November 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Xii Kalimantan Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,384,000,000
RUP Code: 53381397
Work Location: Kota Pontianak - Pontianak (Kota)
Participants: 38
Applicants
Reason
0012771861308000-Peserta tidak lulus Ambang Batas Sub Unsur Lingkup Pekerjaan dan Ambang Batas Total
0807755970528000-Tidak Lulus Ambang Batas Sub Unsur Lingkup Pekerjaan
0968935528429000-Tidak Lulus Ambang Batas Sub Unsur Lingkup Pekerjaan
0012162715441000-Tidak Lulus Ambang Batas Sub Unsur Lingkup Pekerjaan dan Ambang Batas Total
0015311541615000-Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi
0015881097821000--
0813549656445000-Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi
PT Purna Wira Indonesia
03*6**3****45**0-Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi
0419675616504000-Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi
0016147290722000-Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi
0015399199027000-Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi
0016385304008000-Tidak Lulus Ambang Batas Sub Unsur Lingkup Pekerjaan dan Ambang Batas Total
Saranabudi Prakarsaripta
0011395159707001-Tidak Lulus Ambang Batas Sub Unsur Lingkup Pekerjaan
PT Mahakarya Abadi Konsultan
09*8**3****01**1-Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi
0021430152016000-Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi
Jefindo Karya Mandiri
08*8**8****01**0--
0025279274701000--
0722913894701000--
0017868985701000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0016910150805000--
0031950884801000--
0013494653013000--
0904848066952000--
Dunia Engineering Konsultan
00*0**7****04**0--
0014991798952000--
0031921950701000--
0023739113701000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0029428752701000--
0011236015701000--
0026822189701000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0861713964707000--
0020733895008000--
Kohesif Mitra Solusindo
08*7**1****48**0--
0731682647322000--
0951978683643000--
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                         
            PEKERJAAN       JASA   KONSULTAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                       PEKERJAAN      :                                  
      PENGAWASAN        KONTRUKSI      REVITALISASI                      
                                                                         
   ISTANA    KADRIYAH      KESULTANAN       PONTIANAK                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         BALAI    PELESTARIAN      KEBUDAYAAN                            
                       WILAYAH     XII                                   
                                                                         
                                                                         
                 TAHUN    ANGGARAN       2025                            
                Lingkup Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Konstruksi 
Lingkup Pekerjaan                                                      
                Revitalisasi Istana Kadriyah Kesultanan Pontianak :    
               1. Mengadakan evaluasi pelaksanaan pemugaran dan atau   
                  pembongkaran fisik terbatas berdasarkan prinsip rehabilitasi
                  (memperbaiki sebagian), konsolidasi (memperkuat bagian-
                  bagian) dan rekontruksi (mengembalikan ke bentuk semula)
                  bangunan cagar budaya                                
               2. Mengadakan evaluasi pelaksanaan konstruksi fisik yang
                                                                       
                  disusun oleh kontraktor pelaksana, meliputi program- 
                  program pencapaian konstruksi, penyediaan, dan       
                  penggunaan tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan
                  bangunan dan bahan kayu sejenis, informasi, dana, program
                  quality assurance/quality control, dan program kesehatan
                                                                       
                  dan keselamatan kerja (K3)                           
               3. Mengendalikan program pelaksanaan pemugaran dan      
                  konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian 
                  sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, 
                  pengendalian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas)  
                                                                       
                  pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian
                  kesehatan dan keselamatan kerja                      
               4. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpanan teknis
                  dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan
                                                                       
                  tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila
                  terjadi penyimpangan                                 
               5. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat
                  dalam pelaksanaan konstruksi fisik                   
               6. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas :    
                                                                       
                   a. Memeriksa dan mempelajari dokumen pelaksanaan    
                      pemugaran dan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                      dalam pengawasan pekerjaan lapangan;             
                   b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode  
                                                                       
                      pelaksanaan, serta ketepatan waktu, dan biaya    
                      pekerjaan konstruksi;                            
                   c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pemugaran dan    
                      konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
                      pencapaian volume/realisasi fisik;               
                                                                       
                   d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                      memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan
                      konstruksi                                       
                   e. Menyelenggarakan kegiatan rapat-rapat lapangan   
                                                                       
                      secara berkala, membuat laporan mingguan dan     
                      bulanan pekerjaan, dengan masukan hasil rapat-rapat
                      lapangan, laporan-laporan yang dibuat oleh kontraktor
                      pelaksana (pemborong);                           
                   f. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan
                      untuk pembayaran angsuran, pemeliharaan pekerjaan,
                                                                       
                      dan serah terima pertaama dan kedua pekerjaan    
                      konstruksi;                                      
                   g. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings)
                      yang diajukan oleh pemborong;                    
                   h. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima
                                                                       
                      pertama, dan mengawasi perbaikannya pada masa    
                      pemeliharaan;                                    
                   i. Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian
                      di lapangan untuk memecahkan persoalan-persoalan 
                                                                       
                      yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Keluaran       Keluaran yang diminta dari konsultan Perencana berdasarkan
               Kerangka Acuan Kerja ini adalah :                       
                                                                       
               1. Buku harian yang memuat semua kejadian, perintah/    
                  petunjuk yang penting dari Penyedia Jasa Konsultan   
                  Pengawas yang dapat mempengaruhi pelaksanaan Kegiatan,
                  menimbulkan konsekuensi keuangan, kelambatan         
                                                                       
                  penyelesaian dan tidak terpenuhinya syarat-syarat teknis;
               2. Laporan harian berisi keterangan tentang :           
                    a. Tenaga kerja                                    
                    b. Bahan yang didatangkan, diterima atau ditolak   
                    c. Alat-alat kerja                                 
                                                                       
                    d. Kegiatan yang diselenggarakan                   
                    e. Waktu pelaksanaan Kegiatan.                     
               3. Laporan mingguan, sebagai rangkuman laporan harian   
                  kemajuan kegiatan, tenaga dan harian kerja;          
                                                                       
               4. Laporan bulanan sebagai rangkuman Laporan Mingguan;  
               5. Berita Acara Kemajuan Kegiatan, sebagai syarat pembayaran
                  angsuran;                                            
               6. Surat perintah perubahan kegiatan dan Berita Acara   
                  Pemeriksaan kegiatan tambah/kurang apabila ada tambahan
                                                                       
                  dan pengurangan Kegiatan fisik;                      
               7. Berita Acara Penyerahan pertama kegiatan konstruksi; 
               8. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built    
                  Drawing) yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi, apabila
                                                                       
                  ada perubahan-perubahan;                             
               9. Foto Dokumentasi (0%, 50%, 100%);                    
               10. Laporan rapat di lapangan (Site Meeting) dan foto pekerjaan
                  sesuai kebutuhan;                                    
               11. Softcopy semua file dalam bentuk External Drive 1 TB
                                                                       
                                                                       
               Jangka waktu Pekerjaan Pengawasan Konstruksi Revitalisasi
Jangka Waktu                                                           
Penyelsaian                                                            
               Istana Kadriah Kesultanan Pontianak Tahun Anggaran 2025 
               adalah selama 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender setelah
               penerimaan Surat Perintah Mulai Kerja.                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                   Pejabat Pembuat Komitmen            
                                   Balai Pelestarian Kebudayaan        
                                   Wilayah XII                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                   Moch. Andri WP, S.Sos               
                                   NIP 197409172008021001