Pengadaan Jasa Pengiriman Surat Dinas Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10002931000
Date: 9 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 847,234,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 810,993,870
Winner (Pemenang): PT Pos Indonesia (Persero)
NPWP: 010016202093000
RUP Code: 53665001
Work Location: KPDJP - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 6
Applicants
0010016202093000Rp 477,065,726
0708378294061000Rp 555,900,800
0016802860038000Rp 720,000,000
Karomah Ashabul Kahfi
01*8**6****09**0-
0316039387407000-
0015751829075000-
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Pengiriman Surat Dinas Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
                                                                          
  Ruang Lingkup Pekerjaan Jasa Pengiriman Surat Dinas Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
  adalah :                                                                
   i. Pengiriman Surat Dinas kepada kantor-kantor vertikal Direktorat Jenderal Pajak dan pihak-
    pihak lain yang berkepentingan di seluruh wilayah Republik Indonesia; 
     a) Agar tertib administrasi pelaksanaan pekerjaan pengiriman surat dinas, maka surat
        dinas harus diambil minimal 1 (satu) kali sehari setiap hari kerja oleh petugas dari pihak
        penyedia jasa pengiriman, dengan ketentuan sebagai berikut :      
        1. Berseragam dan memakai tanda pengenal saat pengambilan surat dinas;
        2. Menjaga kesopanan dan ketertiban;                              
        3. Pada saat pengambilan pekerjaan tidak mengganggu aktifitas kerja pegawai;
        4. Pada saat pengambilan surat dinas petugas memeriksa, meneliti dan
          menandatangani tanda terima pengiriman surat dinas dimaksud;    
     b) Pihak penyedia bertanggung jawab atas keamanan surat dinas untuk dikirim ke tujuan
        sesuai dengan alamat yang tercantum dalam surat dinas;            
     c) Pihak penyedia wajib menerbitkan tanda terima pengiriman untuk setiap surat dinas
        yang akan dikirimkan sebagai dasar bukti pengiriman;              
     d) Pengiriman surat dinas diserahkan kepada pejabat/pegawai yang ditunjuk untuk
        menerima, menatausahakan, dan mendistribusikan surat dinas sesuai tujuan surat
        dinas;                                                            
     e) Tanda terima pengiriman yang diterbitkan wajib dibubuhi nama jelas, ditandatangani
        dan/atau dibubuhi cap oleh penerima surat dinas sesuai dengan tujuan pengiriman.
    ii. Pengawasan/tracking terhadap keberadaan surat dinas yang dikirimkan dari Kantor Pusat
     Direktorat Jenderal Pajak;                                           
     Penyedia jasa pengiriman dapat melacak dengan cepat surat dinas setiap saat jika
     diperlukan oleh pengirim mengenai keberadaan surat dinas dimaksud.   
   iii. Pengembalian Surat Dinas yang tidak dapat dikirimkan oleh penyedia jasa pengiriman;
     Dalam hal surat dinas yang tidak dapat dikirimkan oleh pihak penyedia jasa pengiriman
     karena :                                                             
     a. alamat tujuan tidak dapat ditemukan (fiktif);                     
     b. alamat tidak/kurang lengkap/jelas;                                
     c. tujuan pengiriman menolak untuk menerima;                         
     d. penerima tidak dapat menerima dan tidak ada pihak yang dapat mewakilkan untuk
        menerima Surat Dinas.                                             
     Maka, pihak penyedia jasa pengiriman wajib mengembalikan surat dinas tersebut kepada
     pengirim (Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak).                   
   iv. Penyusunan laporan secara periodik mengenai pelaksanaan pekerjaan. 
     Pihak penyedia jasa pengiriman wajib membuat laporan pengiriman berkala dan
     menyampaikannya kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak
     Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak disertai tanda bukti pengiriman setiap Surat Dinas
     yang telah dibubuhi nama jelas, ditandatangani dan/atau dibubuhi cap oleh penerima.
a. Lokasi Pekerjaan adalah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak; Kantor Penyedia Jasa
  Pengiriman;serta kantor-kantor vertikal Direktorat Jenderal Pajak dan pihak-pihak lain yang
  berkepentingan di seluruh wilayah Republik Indonesia.                   
b. Fasilitas Penunjang.                                                   
   i. Pihak Pengguna Jasa dapat menyediakan peralatan/perlengkapan kantor pendukung
    pelaksanaan pekerjaan yang meliputi antara lain : trolley, timbangan,mesin
    fotocopy,kardus/box, lakban, serta alat tulis kantor lainnya.         
   ii. Pihak Penyedia Jasa menyediakan kendaraan pengangkut Surat Dinas.
Tenders also won by PT Pos Indonesia (Persero)
Authority
6 February 2023Distribusi (Pemindahan Dan Pengiriman) Beras Pegawai Negeri Sipil (Pns) Distrik Pedalaman Provinsi Papua Tahun 2023Bendahara Umum Negara (Kementerian Keuangan)Rp 143,586,986,000
26 January 2023Pengadaan Operator Kegiatan Ongkos Angkut Beras Pns Distrik Pedalaman Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023Bendahara Umum Negara (Kementerian Keuangan)Rp 16,448,406,000
3 January 2023Pengadaan Operator Kegiatan Ongkos Angkut Beras Pns Distrik Pedalaman Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023Bendahara Umum Negara (Kementerian Keuangan)Rp 16,448,406,000
11 October 2016Distribusi Pmt Bumil Kek Dan Pmt BalitaProvinsi Jawa TimurRp 8,419,950,000
17 February 2022Pendistribusian Perangkat Set Top Box (Stb) Bantuan Pemerintah Untuk Rumah Tangga Miskin Aso Tahap 1Kementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 7,725,000,000
13 March 2018- Distribusi Pmt Balita Ke PuskesmasKementerian KesehatanRp 5,640,608,000
2 March 2018- Distribusi Pmt Bumil Kek Ke PuskesmasKementerian KesehatanRp 3,592,748,000
9 December 2021Pengadaan Jasa Pengiriman Kantor Pusat Ditjen PerbendaharaanKementerian KeuanganRp 2,500,000,000
30 October 2017Manajemen Mp-Asi Biaya Distribusi Pmt Bumil Dan Biaya Distribusi Pmt BalitaKementerian KesehatanRp 2,138,400,000
7 November 2017Paket Distribusi Mp-Asi Dan Pmt Dari Provinsi Ke PuskesmasPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,500,000,000