| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Inti Bios Persada Sejahtera | 09*3**3****32**0 | Rp 1,593,777,621 | - |
PT Umc Karya Sehat Manajemen | 04*0**3****02**0 | Rp 1,615,913,420 | - |
| 0701167199435000 | Rp 1,618,864,861 | - | |
PT Cakti Buddhi Bhakti Sinar Utama | 04*8**0****63**0 | Rp 155,400,000 | tidak melampirkan Refrensi Berkinerja Baik dari pemberi kerja sebelumnya, Tidak melampirkan bukti pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan 3(tiga) bulan terakhir, Surat Pernyataan yang dilampirkan tidak mencakup kesanggupan menyediakan Aplikasi pendukung berbasis Android/Web yang menyediakan fitur Absensi Digital, Laporan kerja periodik yang mencakup seluruh area kerja, |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - |
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
BIRO UMUM
GEDUNG DJUANDA II LANTAI 3, JALAN DR. WAHIDIN NO 1, JAKARTA 10710 KOTAK POS 21
TELEPON (021) 3811686, 3449230 PSWT 6533; FAKSIMILE (021) 3453710; SITUS www.kemenkeu.go.id
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN PENYEDIAAN JASA TENAGA KESEHATAN
PADA KLINIK PRATAMA KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2025
I. UMUM
Sekretariat Jenderal adalah Unit Eselon I pemerintah di bawah Kementerian Keuangan
Republik Indonesia yang berkedudukan di Jalan Dr. Wahidin Raya Jakarta Pusat. Kementerian
Keuangan Sebagai kantor yang memiliki peranan penting dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi
strategis pemerintah, perlu didukung oleh sarana dan tenaga kesehatan yang profesional untuk
menjadi satu kesatuan objek vital pemerintah. Kesehatan merupakan faktor penting yang
mempengaruhi efektifitas pegawai dalam melakukan aktivitas /kegaitan perkantoran.
Yang dimaksud dengan pekerjaan penyediaan jasa tenaga Kesehatan pada Klinik
Pratama Kementerian Keuangan Tahun 2025 adalah penyediaan tenaga kerja dalam rangka
melaksanakan layanan kesehatan pada Klinik Pratama Kementerian Keuangan. Jumlah tenaga
kerja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan pekerjaan ini adalah 11 orang. Penyelesaian
pekerjaan ini selama 12 (dua belas) bulan dari 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025
yang dibiayai secara Harga Satuan.
Sumber dana pembiayaan pekerjaan penyediaan jasa Tenaga Kesehatan pada Klinik
Pratama Kementerian Keuangan Tahun 2025 ini adalah DIPA Seretariat Jenderal Kementerian
Keuangan Tahun Anggaran 2025. Total pagu adalah sebesar Rp. 1.736.210.000,- (satu milyar
tujuh ratus tiga puluh enam juta dua ratus sepuluh ribu rupiah, sedangkan total Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) adalah sebesar Rp. 1.736.209.766,- (satu milyar tujuh ratus tiga puluh enam juta
dua ratus Sembilan ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah).
Target dan sasaran dari pekerjaan penyediaan jasa Tenaga Kesehatan pada Klinik
Pratama Kementerian Keuangan Tahun 2025 ini adalah:
1. Tersedianya tenaga medis yang professional dan bertanggung jawab sesuai dengan
profesinya masing-masing;
2. Meningkatkan kualitas layanan Kesehatan pada Klinik Pratama Kementerian Keuangan; dan
3. Meningkatkan kualitas Kesehatan pegawai di lingkungan Kantor Pusat Kementerian
Keuangan.