Pemeliharaan Perangkat Jaringan Juniper

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10009490000
Status: Tender Ulang
Date: 13 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Pusat Sistem Informasi Dan Teknologi Keuangan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,216,719,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,090,839,096
Winner (Pemenang): PT Ip Network Solusindo
NPWP: 210094488028000
RUP Code: 53720046
Work Location: Kompleks Kantor Pusat Kementerian Keuangan - Jakarta Pusat (Kota)|Kantor Pengelolaan Pemulihan Data - Balikpapan (Kota)
Participants: 28
Applicants
0210094488028000Rp 2,089,811,208
0821010295447000-
Pp. Hendriarto Dan Rekan
06*4**6****04**0-
PT Mahardika Teknotama Integrasi
09*8**5****12**0-
PT Mayang Maharani Jaya
09*0**8****27**0-
0854283876432000-
0439254962401000-
0030606875112000-
PT Westindo Esa Perkasa
00*3**0****46**0-
0013290739093000-
PT Cyberindo Aditama
00*7**8****73**0-
0032720674063000-
0022863377077000-
PT Tigatra Infokom
00*9**8****76**0-
0010613925093000-
PT Solusi Teknologi Transformasi
03*8**8****12**0-
PT Nayaka Pratama
00*9**0****23**0-
0023148182015000-
Abhirama Sukses Selalu
06*7**6****32**0-
0720111772008000-
0028356913001000-
0021807664308000-
0019752427123000-
0026488718411000-
0013492111073000-
PT Nexus Solusindo Utama
0032065336039000-
0847601929036000-
0021380019955000-
Attachment
Uraian    Singkat    Pekerjaan                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Ruang Lingkup                                                        
                                                                        
   Ruang lingkup kegiatan jasa pemeliharaan perangkat jaringan tahun 2025. sesuai
                                                                        
   dengan latar belakang diatas secara garis besar. adalah:             
   1.1. Memberikan direct access ke Juniper Technical Assistance Center (JTAC) dan
                                                                        
       menjelaskan informasi yang disampaikan oleh Juniper TAC;         
   1.2. Menyelesaikan lisensi pemeliharaan (Warranty Letter)/Renewal;   
                                                                        
   1.3. Menyediakan Engineer Onsite Support;                            
   1.4. Melakukan Kegiatan Preventive Maintenance;                      
   1.5. Melakukan Kegiatan Corrective Maintenance.                      
                                                                        
2. Proses Pelaksanaan                                                   
                                                                        
   Penyedia jasa pemeliharaan perangkat jaringan huawei yang akan melaksanakan
   kegiatan dan dapat memberikan dukungan layanan sebagai berikut:      
                                                                        
  2.1. Direct access ke Juniper Technical Assistance Center (JTAC);     
     2.1.1. Memberikan Direct Access ke Juniper Technical Assistance Center kepada
                                                                        
          PIC Teknis Pusintek yang namanya tercantum dalam kontrak;     
     2.1.2. Memastikan PIC Teknis Pusintek dapat melakukan akses ke Juniper Technical
                                                                        
          Assistance Center.                                            
  2.2. Menyelesaikan lisensi pemeliharaan (Warranty Letter)/Renewal dari principle atas
                                                                        
      seluruh perangkat pada Lampiran I dengan output sekurang-kurangnya:
      2.2.1. Laporan renewal yang disampaikan selambat-lambatnya 30 hari kalender
          sejak kontrak ditandatangani;                                 
                                                                        
      2.2.2. Sertifikat/COO yang menyatakan renewal perangkat.          
  2.3. Menyediakan Engineer On Site Support:                            
                                                                        
      Menyediakan 2 (dua) orang Engineer yang akan bertugas sebagai 1 (satu) orang
      Engineer On Site (EOS) di Jakarta, 1 (satu) orang Engineer On Site (EOS) di
                                                                        
      Balikpapan, serta melakukan kunjungan ke Pusintek secara rutin dengan rincian,
      sebagai berikut:                                                  
                                                                        
      2.3.1. Satu orang yang memiliki sertifikat level Associate (JNCIA) dibuktikan dengan
           sertifkat keahlian dan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) siklus pada
                                                                        
           implementasi dan operasional perangkat Juniper dibuktikan dengan
           Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani direktur/pimpinan perusahaan,
                                                                        
           bertugas melakukan kunjungan setiap hari Senin s.d. Jumat di Gedung
           Pusintek Jakarta. Engineer On Site (EOS) dapat melakukan kunjungan dihari
                                                                        
           sabtu atau minggu jika ada penugasan dari Pusintek;          
      2.3.2. Satu orang yang memiliki sertifikat level Associate (JNCIA) dibuktikan dengan
                                                                        
           sertifkat keahlian dan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) siklus pada
           implementasi dan operasional perangkat Juniper dibuktikan dengan
                                                                        
           Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani direktur/pimpinan perusahaan,
           bertugas melakukan kunjungan minimal 4 (empat) kali dalam satu bulan pada
                                                                        
           hari kerja di Gedung DRC Pusintek, Balikpapan;               
      2.3.3. Engineer dari penyedia yang bertugas sebagai EOS melakukan kunjungan
                                                                        
           dan melakukan tugas :                                        
           1) Corective Maintenance bila terjadi kerusakan;             
                                                                        
           2) Preventive Maintenance untuk menjaga ketersediaan dan fungsi
             perangkat;                                                 
           3) Melakukan pengecekan secara berkala selama masa kontrak;  
                                                                        
           4) Melakukan monitoring dan analisis kondisi perangkat (availibility, utility,
             temperature) yang termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan   
                                                                        
             pemeliharaan;                                              
           5) Memperbaiki dan memberikan solusi terkait layanan jaringan di
                                                                        
             Kemenkeu;                                                  
           6) Melakukan perawatan perangkat secara fisik.               
                                                                        
      2.3.4. Memberikan laporan kegiatan kerja EOS yang dituangkan dalam Lembar
           Kerja Kegiatan EOS setiap kehadiran;                         
                                                                        
      2.3.5. Engineer dari penyedia yang bertugas sebagai EOS diwajibkan melakukan
           absensi kehadiran melalui swafoto atau lembar kertas kerja (worksheet) yang
                                                                        
           diketahui oleh tim teknis pekerjaan atau data dukung lainnya yang disepakati
           sebagai bahan laporan kehadiran dalam laporan bulanan;       
      2.3.6. Memberikan dukungan professional support dalam bentuk kunjungan ke
                                                                        
           Pusintek minimal 8 jam kerja per kunjungan/kedatangan;       
      2.3.7. Kegiatan yang dilakukan harus mematuhi peraturan protokol kesehatan yang
                                                                        
           ditetapkan oleh Pusintek baik tertulis ataupun tidak tertulis;
      2.3.8. Membuat laporan bulanan                                    
                                                                        
           Menyusun dan memberikan laporan kegiatan pekerjaan setiap bulannya
           maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setiap awal bulan berikutnya, yang terdiri
                                                                        
           dari laporan kegiatan meliputi:                              
           1) Laporan Corective Maintenance yang meliputi:              
                                                                        
             a. Laporan dokumentasi (skenario, risiko dan mitigasi risiko) upgrade
                software (apabila ada);                                 
             b. Laporan dokumentasi pasca upgrade software (apabila ada);
             c. Laporan dokumentasi (prosedur dan hasil) penyelesaian Problem
                                                                        
                Solving dan dokumentasi solusi (apabila ada);           
           2) Laporan SLA;                                              
                                                                        
           3) Laporan utilisasi hardware perangkat Juniper diantaranya: utilisasi CPU
             dan utilisasi memory;                                      
                                                                        
           4) Laporan pengelolaan atas log perangkat Juniper;           
           5) Kertas kerja (worksheet) kegiatan Engineer, sekurang-kurangnya berisi :
                                                                        
              1. Catatan aktifitas kegiatan Engineer;                   
              2. Tandatangan PIC pendamping.                            
                                                                        
      2.3.9. Menyelenggarakan review meeting laporan pelaksanaan kegiatan
           pemeliharaan perangkat Juniper yang diselenggarakan di Pusintek setiap
                                                                        
           bulannya;                                                    
     2.3.10. Jika dalam kondisi Kahar yang dinyatakan oleh Lembaga Negara yang
           berwenang dalam hal EOS tidak dapat melakukan kunjungan rutin maka
                                                                        
           Penyedia sepakat melaksanakan mekanisme pelaksanaan kontrak sesuai
           dengan yang ditentukan oleh PPK.                             
                                                                        
  2.4. Melakukan Kegiatan Preventive Maintenance, yang meliputi :       
      2.4.1. Melakukan assessment Perangkat Jaringan                    
                                                                        
          Penyedia melakukan asessment perangkat jaringan dan memberikan
          rekomendasi konfigurasi terbaik untuk perangkat jaringan yang masuk dalam
                                                                        
          ruang lingkup dengan output sekurang-kurangnya :              
          1) Hasil identifikasi perangkat sesuai daftar perangkat dalam ruang lingkup,
                                                                        
            meliputi informasi serial number, lokasi perangkat, IP Address dan versi
            firmware;                                                   
                                                                        
          2) Rekomendasi konfigurasi terbaik sesuai tipe perangkat dengan
            mempertimbangkan performansi dan keamanan;                  
          3) Penyampaian laporan asessment paling lambat 30 hari kalender setelah
                                                                        
            penandatanganan kontrak.                                    
      2.4.2. Penyedia menyediakan backup kabel dan perangkat yang disimpan pada
                                                                        
          Pusintek terdiri dari:                                        
          1) 10 (sepuluh) unit kabel power supply perangkat;            
                                                                        
          2) 4 (empat) unit Kabel Fiber Optic (FO) tipe LC-LC multimode minimal OM3,
            masing-masing minimal sepanjang 30 meter;                   
                                                                        
          3) 4 (empat) unit Kabel Fiber Optic (FO) tipe LC-LC multimode minimal OM3,
            masing-masing minimal sepanjang 15 meter;                   
                                                                        
          4) 2 (dua) unit switch access layer 2 dengan jumlah port sebanyak 48 port;
          5) 1 (satu) unit switch access layer 3 dengan jumlah port sebanyak 48 port
            FO.                                                         
      2.4.3. Melakukan pemantauan terhadap perangkat jaringan untuk menjaga
                                                                        
          ketersediaan dan stabilitas layanan;                          
      2.4.4. Melakukan backup konfigurasi setiap terdapat perubahan konfigurasi atau
                                                                        
          secara periodik (mingguan).                                   
  2.5. Melakukan Kegiatan Corective Maintenance, yang meliputi :        
                                                                        
     2.5.1. Melakukan update atau upgrade Software apabila ada selama masa kontrak,
          meliputi:                                                     
                                                                        
          1) Update atau upgrade software perangkat jaringan bila ada perubahan
            release version software berdasarkan rekomendasi prinsipal sesuai
                                                                        
            dengan kebutuhan dan prosedur Pusintek dengan melampirkan data
            dukung berupa skenario, dampak dan mitigasi risiko;         
                                                                        
          2) Jika update atau upgrade software tidak dilakukan, maka penyedia
            diwajibkan memberikan analisis atau laporan.                
     2.5.2. Kegiatan Problem Solving                                    
                                                                        
          Penyedia jasa diwajibkan dapat menyelesaikan permasalahan     
          (incident/problem) yang terjadi terkait dengan jaringan di lingkungan
                                                                        
          Kemenkeu didampingi oleh PIC Teknis Pusintek, dengan memberikan layanan
          perbaikan yang meliputi kegiatan:                             
                                                                        
          1) Memberikan dukungan professional support 7x24 selama masa kontrak,
            dengan response time maksimal 30 menit per-request;         
                                                                        
          2) Apabila kerusakan/permasalahan perangkat berdampak pada system
            down, solusi penyelesaian penanganan diselesaikan 1x24 jam, yang
                                                                        
            dihitung sejak laporan diterima oleh helpdesk penyedia sampai perangkat
            dapat beroperasi normal kembali atau digantikan sementara (backup unit)
                                                                        
            dari Penyedia;                                              
          3) Dalam hal dibutuhkan penggantian perangkat maupun spare part/suku
            cadang asli, Penyedia memiliki waktu selambat-lambatnya 10 hari kerja
                                                                        
            hingga perangkat/spare part tersebut diterima di lokasi semula atau lokasi
            lain yang disepakati dengan Pusintek;                       
                                                                        
          4) Memberikan pendampingan terkait permasalahan perangkat Juniper;
          5) Melakukan perbaikan atau penggantian perangkat pendukung pada kabel
                                                                        
            utama (fiber optic) di area DC dan DRC Kementerian Keuangan (apabila
            diperlukan);                                                
                                                                        
          6) Melakukan perbaikan atau penggantian perangkat SFP module yang
            mendukung perangkat yang dipelihara (apabila diperlukan);   
                                                                        
          7) Melakukan perbaikan atau pengantian pada module-module yang
            terpasang pada perangkat tipe Core Switch (apabila diperlukan);
          8) Menyediakan knowledge base solusi permasalahan termasuk    
                                                                        
            dokumentasinya;                                             
          9) Melakukan sharing knowledge kepada Tim Pusintek terkait pada ruang
                                                                        
            lingkup kegiatan pemeliharaan perangkat Juniper sesuai kebutuhan.
     2.5.3. Memberikan jaminan Service Level Agrement (SLA) sebesar 99,5% terhadap
                                                                        
          seluruh perangkat jaringan terpasang sesuai kontrak dengan menggunakan
          alat ukur Penyedia Jasa atau alat ukur yang dimiliki Pusintek;
                                                                        
       2.5.4. Apabila gangguan yang mengakibatkan terjadinya downtime layanan
           disebabkan oleh faktor eksternal seperti gangguan listrik atau lainnya, maka
                                                                        
           hal tersebut tidak termasuk kedalam komponen yang mempengaruhi
           perhitungan pengurangan SLA.
Tenders also won by PT Ip Network Solusindo
Authority
22 March 2018Pengadaan Server Dan Storage Pendukung Span Dan Custom Web Ditjen Perbendaharaan Ta. 2018Kementerian KeuanganRp 37,849,544,240
19 December 2023Pengadaan Sewa Pay Tv Untuk Tvri WorldLembaga Penyiaran Publik Televisi Republik IndonesiaRp 35,964,000,000
10 March 2017Pengadaan Server Vm, Storage Expansion Ibm V7000 Dan Tape Backup Expansion Ibm Ts3310 Pendukung Span Ditjen Perbendaharaan Tahun Anggaran 2017Kementerian KeuanganRp 11,727,984,400
22 December 2023Pengadaan Sewa Saluran Satelit Untuk Tvri WorldLembaga Penyiaran Publik Televisi Republik IndonesiaRp 9,990,000,000
19 November 2018Peningkatan Kapasitas Perangkat Data Cadangan (Backup System)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 8,122,954,000
16 July 2019Pengadaan Perangkat Jaringan Tahun Anggaran 2019Kementerian KeuanganRp 7,201,500,000
5 December 2018(Paket 05) Peningkatan Perangkat Keras Kapasitas Backup Server Dan Jaringan IntranetKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,976,000,000
21 November 2022Perangkat Network Dan Performance MonitoringKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 6,051,430,000
28 July 2017Pengadaan Dan Pemasangan Next Generation Firewall Pada Jaringan 10GBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 6,049,420,000
16 October 2017- Re-Engineering Jaringan LanKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 6,000,000,000