Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Rekonstruksi Rumah Negara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10010958000
Status: Seleksi Batal
Date: 21 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 162,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 161,976,000
RUP Code: 54098920
Work Location: Jalan Sudirman, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ende (Kab.)|Jalan Garuda, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ende (Kab.)
Participants: 32
Applicants
Reason
0021086210405000--
0026015461906000--
0014134456901000-Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sampai dengan batas waktu yang terdapat pada undangan klarifikasi. Mengacu pada IKP 18.14 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta
0019260538655000-Peserta memberikan konfirmasi untuk mengundurkan diri tidak mengikuti klarifikasi.
0023399298954000--
0030299861922000--
0024301657655000--
0413636721922000--
0746945799821000--
0023023112621000--
0739134906922000--
0020771101321000-Skor Pengalaman Perusahaan Sejenis dan Pengalaman Perusahaan Sejenis 10 Tahun Terakhir tidak memenuhi ambang batas
0027206796911000--
Multi Reka Indonesia
00*2**1****18**0-Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sampai dengan batas waktu yang terdapat pada undangan klarifikasi. Mengacu pada IKP 18.14 "Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta
0028629640807000--
0033103508311000--
CV Novita Pratama
0024274920922000--
0732742333951000--
PT Arsitektur Diraja Pratama
08*7**9****07**0--
PT Global Madanindo Konsultan
0028216703805000--
PT Dipogati Tekno Inovasia
09*3**8****17**0--
CV Adrigra Karya
06*9**5****23**0--
0015546955211000--
CV Pion Engineering
06*7**9****57**0--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
Duta Surya Cipta
09*4**6****26**0--
PT Brawijaya Nusantara Mandiri
06*1**9****02**0--
CV Alpha Design Consultant
00*5**1****11**0--
0865408132211000--
Fertikal Consultan
07*5**5****23**0--
CV Agra Kriya
08*9**1****19**0--
Eko Agung Sugiyarto
07*9**2****21**0--
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                         
                                                                            
                                                                            
                  KPA : KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA ENDE                 
                                                                            
                                                                            
                  KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA                   
                        DIREKTORAT JENDERAL PAJAK                           
                                                                            
                         KANWIL DJP NUSA TENGGARA                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
       SATUAN KERJA      : KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA ENDE              
       NAMA PPK          : HERI SUGIARTO                                    
                                                                            
       NAMA PEKERJAAN    : PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN            
                           REKONSTRUKSI RUMAH NEGARA KANTOR                 
                           PELAYANAN PAJAK PRATAMA ENDE TAHUN               
                           ANGGARAN 2025                                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                           TAHUN ANGGARAN  2025                             
                        KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
      PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN REKONSTRUKSI RUMAH NEGARA       
          KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA ENDE TAHUN ANGGARAN 2025           
                                                                            
 1. Uraian Pendahuluan      Setiap bangunan rumah Negara harus diwujudkan dengan
                      sebaik- baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
                      bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan
                      bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan
                      arsitektur di Indonesia serta menunjang tugas pegawai negeri.
                            Setiap pelaksanaan pembangunan rumah negara harus
                      diawasi, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang
                      layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan
                      rumah negara.                                         
                            Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengawasan
                                                                            
                      perlu disiapkan secara matang sehingga memang mampu   
                      mendorong perwujudan karya pengawasan yang sesuai dengan
                      kepentingan kegiatan.                                 
                                                                            
2. Latar Belakang           Rumah Negara pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende
                      yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana
                      pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pegawai
                      Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende.                  
                            Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan
                      kegiatan dukungan manajemen terhadap penyediaan fasilitas berupa
                      pembangunan Rumah Negara Tipe E pada Kantor Pelayanan Pajak
                                                                            
                      Pratama Ende agar dapat digunakan oleh para pegawai Kantor
                      Pelayanan Pajak Pratama Ende. Output kegiatan ini adalah 14
                      (empat belas) unit Rumah Negara Tipe E dengan total luas bangunan
                      ± 504 m2.                                             
                            Guna menjamin pelaksanaan konstruksi sesuai dengan
                      perancangan yang telah dibuat perlu adanya proses pengawasan
                      dalam pelaksanaan kegiatan kontruksi fisik agar kegiatan Pekerjaan
                      Rekonstruksi Rumah Negara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende
                                                                            
                      Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana dan output kegiatan tercapai
                      dengan baik dan optimal.                              
3. Maksud dan Tujuan  a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                         Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria,
                         keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
                         diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
                      b. KAK ini juga dimaksudkan sebagai petunjuk dan pedoman bagi
                         Konsultan pengawas yang ditetapkan sebagai penyedia jasa
                                                                            
                         dalam melakukan Pengawasan teknis terhadap kegiatan
                         Pelaksanaan Rekonstruksi Rumah Dinas Kantor Pelayanan
                         Pajak Pratama Ende;                                
                      c. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat
                         melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan
                         profesional untuk menghasilkan keluaran yang optimal sesuai
                         ketentuan yang berlaku..                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
4. Sasaran                  Sasaran yang ingin dicapai adalah tercapainya hasil
                                                                            
                      pengadaan jasa konsultansi pengawasan rekonstruksi Rumah
                      Negara pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ende Tahun 
                      Anggaran 2025 yang terkendali baik di tingkat program maupun
                      tingkat operasional sehingga menjamin mutu, efisiensi, ketepatan
                      waktu dan sasaran yang telah ditentukan.