| 0013098827062000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan :P enyelenggaraan Jasa Asuransi
Kesehatan di lingkungan KPPU
2. Nilai Total HPS :R p 2.000.000.000,- (dua miliar
rupiah)
3. Sumber Dana :A PBN
4. Lingkup Pekerjaan :P enyelenggaraan Asuransi Kesehatan
terhadap pegawai Sekretariat KPPU
beserta anggota keluarganya dengan
total peserta sejumlah ± 920 (sembilan
ratus dua puluh) orang. Peserta
Asuransi kesehatan dibagi menjadi 5
(lima) skema/plan antara lain : Plan
A, Plan B-II, Plan B, Plan C dan Plan
D. Masing-masing plan tersebut,
memiliki cakupan manfaat/benefit
sebagai berikut:
a) Rawat Jalan (Outpatient);
b) Rawat Inap (Inpatient);
c) Perawatan Gigi (Dental Care);
d) Kacamata (bingkai dan lensa)
khusus untuk peserta pegawai
plan A, plan B-II, plan B, dan plan
C.
e) Perawatan Kehamilan (Maternity)
untuk peserta wanita menikah
yang didaftarkan secara khusus
oleh PIC KPPU;
f) Medical Check-Up khusus berlaku
Pejabat Eselon I/ Plan A.
5. Maksud dan Tujuan
a. Maksud dari pelaksaaan pekerjaan ini adalah memberikan
fasilitas Asuransi Kesehatan bagi Pegawai Sekretariat Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beserta anggota
keluarganya yang dapat memberikan jaminan pelayanan dan
perawatan kesehatan yang layak.
b. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini bagi pegawai
Sekretariat KPPU beserta keluarganya akan memberikan
perlindungan/jaminan atas kondisi dan perawatan kesehatan
sehingga diharapkan lebih memberikan ketenangan dalam
bekerja dan mendorong pencapaian tujuan-tujuan
institusional secara lebih optimal.
6. Output
Diharapkan dengan adanya pelaksanaan penyelenggaraan
asuransi kesehatan ini, pegawai KPPU dan keluarganya
mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai dan mudah
dalam pengurusannya sehingga dapat meningkatkan
produktivitas dan kinerja pegawai.
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
1 Maret 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025 (6 bulan).