Pengadaan Konsultan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2025

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10029191000
Status: Seleksi Batal
Date: 29 April 2025
Year: 2025
KLPD: Komisi Pemberantasan Korupsi
Work Unit: Komisi Pemberantasan Korupsi Kpk
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 21,048,762,113
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 21,048,762,113
RUP Code: 59151788
Work Location: Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 26
Applicants
0858799125018000-
PT Frontier Sentratama Indonesia
00*4**6****43**0-
0023140650009000-
0010694743093000-
0023770951615000-
0025951781404000-
0754732980432000-
0315119123001000-
0029801917404000-
0415872068042000-
PT Tiga Kaya Raya
02*8**0****04**0-
0831137294911000-
0013009923093000-
PT Populix Informasi Teknologi
08*1**3****72**0-
PT Tiga Griya Wibawa
09*9**6****04**0-
0016920340429000-
0022864938062000-
0312930852416000-
0024640591009000-
0017928326606000-
0013299292092000-
0016286619008000-
PT Swatama Multi Solusindo
09*0**1****29**0-
CV Mapah Karya Natar
08*7**4****09**0-
0013751763017000-
0020530283011000-
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                          
          Pengadaan Konsultan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2025
                                                                         
Ruang Lingkup :                                                          
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan perencanaan kegiatan penelitian
(pengembangan metode, jadwal, alokasi personil, pengembangan instrumen dan pretest
instrument terkait), pengembangan dan optimalisasi sistem yang digunakan dalam survei,
koordinasi dengan PIC SPI dari seluruh K/L/PD peserta (sosialisasi hasil SPI tahun 2024, sosialisasi
dan koordinasi SPI 2025), pengembangan list potensial responden, pengumpulan data/survei,
analisis data dan indexing; hingga penyajian laporan dan diseminasinya. Sebagaimana
digambarkan dalam bagan berikut ini:                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Terdapat 6 tahapan yang dilakukan oleh konsultan terpilih terkait pelaksanaan SPI Tahun 2025.
Berikut adalah penjelasan masing-masing tahapan:                         
1. Finalisasi Metode Survei dan Instrumen Survei; KPK telah memiliki konsep metode dan
  instrumen survei, konsultan terpilih mengembangkan dan menyempurnakan konsep tersebut
  berdasarkan evaluasi pelaksanaan SPI sebelumnya dan finalisasi instrumen yang akan
  digunakan ke dalam berbagai sistem yang akan digunakan dalam survei dengan melibatkan
  berbagai pemangku kepentingan; serta pengembangan dan optimalisasi aplikasi yang akan
  digunakan dalam pelaksanaan survei.                                    
2. Pengorganisasian Survei dan Koordinasi K/L/PD; Konsultan membuat Jadwal, alokasi
  sumberdaya, rencana FGD dengan PTN dan pemangku kepentingan lainnya, database calon
  responden, pengembangan list potensial responden, dsb. Koordinasi K/L/PD yang dimaksud
  disini adalah konsultan menyediakan tenaga ahli khusus untuk koordinasi dengan K/L/PD
  terkait dengan sosialisasi hasil SPI 2024 serta persiapan dan sepanjang pelaksanaan SPI 2025.
  Tenaga ahli koordinasi dapat berkoordinasi dengan setiap PIC dari K/L/PD terkait hasil SPI
  2024 dan pelaksanaan SPI 2025.                                         
3. Pre-test Instrumen; Konsultan melakukan uji coba instrumen yang akan digunakan baik secara
  daring dan luring.                                                     
4. Pelaksanaan e-SPI; Konsultan melaksanakan e-SPI pada 546 Pemerintah Daerah dan 98
  Kementerian/Lembaga dengan total blast whatsapp/email dan CAPI sejumlah 4,5 juta orang
  dengan total target response rate 22% (realisasi tahun 2024). Penelitian bersifat kuantitatif dan
  dilakukan dalam bentuk survei secara elektronik dan CAPI pada maksimal 131 pemda dari
  total pemda peserta dan/ atau Kementerian/ Lembaga yang memiliki unit kerja vertikal di
  daerah. Target audiens (responden) dapat dikelompokkan sebagai berikut; Internal (Pegawai),
  Eksternal (Pengguna Layanan) dan mitra pengadaan, dan Eksper (Narasumber Ahli).
  Penyebaran survey elektronik menggunakan whatsapp blast business dan akun email dan/
  atau mekanisme pengiriman lainnya yang relevan, dimana berbagai channel tersebut menjadi
  channel resmi SPI. Aplikasi yang digunakan sebagai kuesioner survei daring adalah aplikasi
  SPI yang dikembangkan oleh KPK.                                        
5. Pengolahan dan Analisis Data; Konsultan melakukan olah data hasil survei, analisis data
  tersebut secara statistik dan naratif, termasuk penetapan indeks. Konsultan juga melakukan
  FGD di setiap Provinsi dengan Perguruan Tinggi dan CSO di wilayah tersebut.
6. Pelaporan dan Diseminasi; Konsultan menyusun laporan dan output publikasi lainnya terkait
  diseminasi hasil SPI baik dengan proses otomasi (e-reporting) dan secara manual. Dalam
  proses diseminasi, konsultan juga mendorong keterlibatan Perguruan Tinggi dan CSO dengan
  melakukan sayembara 4 publikasi ilmiah di jurnal yang terindeks Scopus paling tinggi.
                                                                         
Penyebaran survei elektronik menggunakan whatsapp blast business menggunakan jasa WA
business API (business solution provider). Pesan dalam WA blast yang dikirimkan kepada
responden terpilih perlu menunjukan kredibiltas SPI sehingga responden berkenan untuk mengisi
survei secara online melalui tautan yang dikirimkan. Selain itu, pelaksanaan SPI secara tatap muka
(CAPI) juga memerlukan aplikasi khusus baik yang dikembangkan sendiri maupun dikembangkan
oleh pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan jawaban responden. Sehingga, metode WA
business dan penggunaan aplikasi CAPI merupakan faktor yang sangat menentukan terhadap
hasil/manfaat (outcome) SPI secara keseluruhan. Karena itu penyedia harus dapat
menguraikan/menyusun proposal secara komprehensif dalam penggunaan WA business pada
pelaksanaan SPI 2025.                                                    
Dalam koordinasi dengan tim teknis terkait pelaksanaan SPI, penyedia diharapkan menggunakan
aplikasi dengan ekosistem Microsoft 365 corporate yang disematkan setidaknya pada personel
yang terlibat dalam pelaksanaan SPI. Sehingga komunikasi dan perpindahan data dengan Tim
Teknis SPI dari KPK dapat dilakukan dalam ekosistem tertutup untuk keamanan data.
Ruang lingkup terkait dengan pelaksanaan e-SPI dapat dilakukan secara subcon khususnya terkait
dengan enumerator CAPI, penyedia jasa WA Business API, penyedia piranti lunak dashboard
pengumpulan data, dan sewa server dengan persetujuan tertulis dari PPK dan tim teknis SPI.