| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0024338162063000 | Rp 3,758,682,000 | 86.75 | 89.4 | - | |
| 0025344086017000 | - | - | - | - | |
| 0013456629017000 | - | 78.75 | - | Tidak lulus ambang batas unsur pengalaman perusahaan | |
| 0708820691428000 | - | - | - | Sesuai hasil klarifikasi, PT. Mediatama Kreasi Informatika tidak memiliki PT. Mediatama Kreasi Informatika, sehingga TIDAK LULUS AMBANG BATAS SUBKOMPONEN Persyaratan kualifikasi teknis Sumber Daya Manusia: Memiliki tenaga ahli yang memiliki sertifikasi (CEH, CPENT atau lainnya) dalam bidang Cyber Security khususnya pada bidang Penetration Test. | |
PT Asiatek Solusi Indonesia | 07*8**9****27**0 | - | 74.5 | - | Tidak lulus ambang batas unsur pengalaman perusahaan |
| 0022931661009000 | - | - | - | Bidang Usaha sesuai kategori Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tidak sesuai dengan yang disyaratkan; Tidak memiliki pengalaman sesuai yang disyaratkan; Tidak memiliki tenaga ahli yang memiliki sertifikasi (CEH, CPENT atau lainnya) dalam bidang Cyber Security khususnya pada bidang Penetration Test; Tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis khususnya terkait Quality Assurance di area Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD; Tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis khususnya terkait Risk Management di area Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD; Tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis yang membutuhkan pengetahuan terkait Project Management Body of Knowledge Guide (PMBOK Guide). | |
Kap Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan | 00*5**9****62**0 | - | - | - | - |
| 0311959597041000 | - | - | - | Sesuai hasil klarifikasi PT. Altros Teknologi menyatakan bahwa tidak memiliki pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran | |
| 0022751903058000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis | |
CV Mapah Karya Natar | 08*7**4****09**0 | - | - | - | - |
Moonlay Technologies | 00*7**8****12**0 | - | - | - | - |
| 0029918935011000 | - | - | - | - | |
| 0720539857517000 | - | - | - | - | |
| 0033154618063000 | - | - | - | - | |
| 0713333334063000 | - | - | - | - | |
| 0013719786061000 | - | - | - | - | |
| 0022902365064000 | - | - | - | - | |
Abirama Dwi Makmur | 09*6**9****15**0 | - | - | - | - |
PT Indo Solusi Lestari | 08*4**7****14**0 | - | - | - | - |
PT Jojonomic Indonesia | 07*8**9****16**0 | - | - | - | - |
PT Gasia Pasific Indo | 09*0**2****71**0 | - | - | - | - |
| 0316698257002000 | - | - | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | - | - | |
| 0013628110015000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0013497599023000 | - | - | - | - | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - | - | - |
| 0013082797001000 | - | - | - | - | |
| 0024542128606000 | - | - | - | - |
Pengadaan Jasa Project Management
Kerangka
dan Quality Assurance Modernisasi
Acuan Kerja
SPAN Tahun Anggaran 2025
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Disiapkan oleh
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan
Disetujui oleh
PPK Satuan Kerja Pengelolaan, Pengembangan, dan Pengawasan BUN
KERANGKA ACUAN KERJA
Pengadaan Jasa Project Management dan Quality Assurance Modernisasi SPAN
Tahun Anggaran 2025
Kementerian Negara/Lembaga : Bendahara Umum Negara
Unit Eselon I/II : PPA BUN Pengelola Transaksi Khusus
Program : Program Pengelolaan Transaksi Khusus
Rincian Output : Pemeliharaan dan Pengembangan Sistem IT dan
Infrastruktur
Volume Keluaran : 1
Satuan Ukuran Keluaran : Paket
A. DASAR HUKUM
Dasar Hukum yang mendasari Program dan Kegiatan adalah
Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terutama pasal 8
dan pasal 30, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, terutama pasal 2,8 dan 51 yang diwujudkan melalui Sistem Perbendaharaan
dan Anggaran Negara;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022 tentang Tata Kelola
Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46
Tahun 2025;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 972/KMK.01/2019 tentang Infrastruktur
Teknologi dan Informasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 942/KMK.01/2019 tentang Pengelolaan
Keamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko
di Lingkungan Kementerian Keuangan.
B. PENDAHULUAN
Sejak ditetapkannya paket undang-undang bidang keuangan negara, upaya Reformasi
Keuangan Negara menjadi perhatian dan upaya konsisten dari pemerintah Republik
Indonesia. Salah satunya adalah tantangan untuk menyajikan Laporan Keuangan yang
akurat dan akuntabel, yang dihasilkan dari praktek pengelolaan keuangan terbaik dengan
mengutamakan tata kelola, check and balance serta pengendalian intern yang memadai.
Opini BPK Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada tahun 2009 merupakan salah
satu motivasi utama dalam mengupayakan integrasi pengelolaan keuangan dengan
mengakomodasi pemanfaatan teknologi informasi. Pada tahun tersebut, LKPP yang disusun
oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara
memperoleh opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP).
Dalam proses menuju implementasi SPAN, disadari perlunya integrasi proses bisnis
untuk menghasilkan catatan transaksi yang akuntabel dan memenuhi Standar Akuntansi
Pemerintah. Selanjutnya, upaya penyempurnaan reformasi bidang keuangan tidak terbatas
pada modernisasi perangkat teknologi informasi namun juga proses bisnis pengelolaan
keuangan negara. Reformasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang no 17 tahun
2003 tentang Keuangan Negara, terutama pasal 8 dan pasal 30, dan Undang-Undang no 1
tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, terutama pasal 2, 8, dan 51. Sebagai wujud
dari pelaksanaan reformasi, pada tahun 2009 telah dikembangkan sebuah Sistem Informasi
Keuangan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel yang mengacu pada best practice
dan future state proses bisnis yang telah ditetapkan. Sistem baru tersebut adalah Sistem
Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), yang menggunakan aplikasi berbasis
COTS menggunakan Oracle Financial dengan mengacu pada Single Entry Point dan Single
Database.
Tujuan implementasi SPAN adalah mendukung pencapaian transparansi dan
profesionalisme dalam manajemen keuangan negara dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan. Adapun perubahan yang mendasar sejalan dengan implementasi SPAN adalah
modernisasi kebijakan dan otomatisasi proses bisnis yang saat ini menjadi tugas dan fungsi
di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen
Perbendaharaan). Beberapa prinsip yang mendasari perubahan dalam pengelolaan
transaksi keuangan negara meliputi:
● Penggunaan database tunggal yang sebelumnya dikelola secara individu pada masing-
masing Kantor Vertikal
● Integrasi proses bisnis berdasarkan single entry yang didukung fungsional modul aplikasi
yang terintegrasi.
● Standardisasi ketentuan dan proses bisnis serta standar operating procedure yang
terkonsolidasi dengan praktek pemanfaatan teknologi informasi.
B.1 Implementasi SPAN
SPAN mengintegrasikan bisnis proses dan menyertakan tugas dan fungsi dari
setidaknya 3 (tiga) unit Eselon I di Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal
Anggaran (proses Perencanaan Anggaran), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (proses
Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan), dan Sekretariat Jenderal melalui Pusat Sistem
Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek, terkait dengan infrastruktur utama Informasi).
Pengintegrasian bisnis proses tersebut tercermin dari modul-modul yang ada di dalam
SPAN, yang dapat digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu:
1. Perencanaan Anggaran, yang terdiri dari Modul Penganggaran (Budget Preparation)
2. Pelaksanaan Anggaran, terdiri dari:
a. Manajemen DIPA (Management of Spending Authority Module)
b. Manajemen Komitmen (Commitment Management Module)
c. Manajemen Pembayaran (Payment Management Module)
d. Manajemen Penerimaan (Government Receipt Module)
e. Manajemen Kas (Cash Management Module)
3. Akuntansi dan Pelaporan, terdiri dari:
a. General Ledger and Reporting Module
b. Standard Chart of Accounts
B.2 Tahapan Pengembangan Modernisasi SPAN
Kegiatan dalam implementasi Inisiatif Strategis yang menjadi tahapan pelaksanaan
pengembangan Modernisasi SPAN meliputi:
SPAN Knowledge Repository Management (extended)
Initial research: Policy Recommendation and Future Direction
Preparation and Go Live Strategy Planning
Selama proses pengembangan Modernisasi SPAN, diperlukan Project Management dan
Quality Assurance yang melibatkan serangkaian proses yang ditujukan untuk mengelola,
mengamankan, dan mengoptimalkan penggunaan data. Project Management dan Quality
Assurance mencakup kebijakan, prosedur, dan praktik-praktik terbaik yang diterapkan untuk
memastikan integritas, keamanan, dan ketersediaan data selama proses pengembangan
Modernisasi SPAN.
Implementasi tools data Project Management dan Quality Assurance menjadi sangat
penting dalam mendukung penerapan tata kelola yang baik dalam pengembangan
Modernisasi SPAN. Tools Project Management dan Quality Assurance memberikan
kemampuan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan memonitor data secara
terpusat, memastikan bahwa data diproses dan digunakan sesuai dengan kebijakan dan
standar yang berlaku. Selain itu, tools ini juga memfasilitasi audit dan pelaporan,
memudahkan pemantauan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan data.
C. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Calon penyedia jasa pekerjaan Pengadaan Jasa Project Management dan Quality
Assurance Modernisasi SPAN Tahun Anggaran 2025 diwajibkan melakukan:
1. Menyiapkan resources yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan kompetensi
dalam melakukan project management, quality assurance dan risk management atas
proyek, sampai proyek tersebut dinyatakan go-live oleh Direktorat Sistem Informasi &
Teknologi Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
2. Membuat metodologi end-to-end yang akan digunakan berdasarkan standar/praktis
yang berlaku di Direktorat Sistem Informasi & Teknologi Perbendaharaan Kementerian
Keuangan Republik Indonesia dan juga berdasarkan standar internasional terkait.
3. Menyediakan tools yang sesuai untuk setiap fungsi Project Management (PM), Quality
Assurance (QA), dan Risk Management (RM) untuk mengakomodir proses tracking,
monitoring, follow up, dan dokumentasi.
4. Tools yang dibuat wajib dibuat dalam bentuk dashboard dengan lingkup pekerjaan
PMQARM untuk mempermudah manajemen dalam menentukan keputusan.
5. Menyediakan metodologi yang saling berkesinambungan antar setiap fungsi
PMQARM.
6. Project Management
a. Melakukan dokumentasi strategi pelaksanaan proyek dan memberikan
rekomendasi
b. Berperan secara aktif dalam melaksanakan proyek yang berjalan serta
melakukan koordinasi dan kooperasi dengan pihak eksternal dan internal
dalam mencapai tujuan penugasan secara tepat waktu, sesuai budget, sesuai
scope of work yang ditentukan
c. Memimpin dan membagikan jadwal, meeting, dan informasi setiap aktivitas baik
internal dan eksternal kepada seluruh personil termasuk kepada pihak ketiga
d. Melakukan monitoring dan pelaporan progress proyek kepada seluruh personil
e. Melakukan mitigasi dan memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi
selama proyek berlangsung berdasarkan timeline proyek dan berkolaborasi
dengan stakeholders
f. Melakukan pengembangan terhadap metodologi pekerjaan berdasarkan
pengukuran yang telah dilakukan dan memberikan evaluasi, progress tracking,
dan strategi dalam rangka menghasilkan deliverables pekerjaan
g. Melakukan dokumentasi seluruh kegiatan seperti Progress Report, MoM,
Project Change Request, Project Plan, Gantt Chart Project, Meeting
Arrangement, dan Project Management Documentation yang dibutuhkan
h. Melakukan pengumpulan MoM
i. Melakukan dokumentasi, evaluasi, koordinasi, dan memimpin Change
Management
j. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap biaya sehingga biaya yang
dikeluarkan tidak melebihi budget yang ditentukan
k. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi dokumen kontrak teknis
l. Melakukan monitoring terhadap administrasi proyek
m. Memberikan management project tools dan dashboard untuk memudahkan
komunikasi dan dapat dijadikan panduan pengguna
n. Memberikan awareness terkait dengan proyek yang berlangsung
7. Quality Assurance
a. Menentukan metode pengukuran kualitas berdasarkan kriteria kesuksesan
b. Melakukan assessment terhadap dokumen project progress
c. Melakukan assessment, monitoring, dan dokumentasi kinerja setiap personil
d. Melakukan monitoring dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan
referensi tata kelola yang digunakan
e. Melakukan review rencana pengujian untuk pemenuhan Vulnerability dan
Penetration Test.
f. Meninjau rencana pengujian yang dibuat oleh Tim Penetration Test untuk
memastikan metode dan target sesuai dengan kebutuhan keamanan
perusahaan/organisasi
g. Verifikasi metodologi pengujian untuk memastikan perusahaan/organisasi
mengikuti standar penerapan teknik pengujian yang tepat seperti OWASP dan
lainnya
h. Validasi dan Retesting QA untuk memastikan kerentanan yang ditemukan
sudah diidentifikasi dengan baik dan melakukan pengujian ulang terhadap
remediasi yang telah dilakukan
i. Meninjau solusi mitigasi dan memastikan sesuai standar keamanan dan
kebijakan perusahaan (Continuous Improvement)
j. Melakukan assessment, monitoring, dan dokumentasi terhadap deliverables
proyek
k. Melakukan evaluasi kebutuhan kebijakan dan prosedur untuk kebutuhan
setelah serah terima dilakukan
l. Melakukan pelaporan secara berkala setiap minggu atau jika dibutuhkan
m. Mengembangkan Test Plan dan Test Cases yang mendalam juga termasuk uji
coba otomatis atau manual untuk memastikan setiap fitur yang dikembangkan
dalam proyek sudah diuji secara menyeluruh
8. Risk Management
a. Melakukan identifikasi risiko dan melakukan dokumentasi risiko yang
teridentifikasi
b. Melakukan monitoring, evaluasi, mitigasi, dan dokumentasi risiko proyek
c. Melakukan monitoring, evaluasi, dan dokumentasi terkait isu atau
permasalahan yang muncul serta melakukan tindakan pemecahan
permasalahan
d. Mengidentifikasi risiko yang ditemukan selama pelaksanaan Penetration Test
serta memahami dampak dan kemungkinan yang terjadi atas eksploitasi dari
kerentanan
e. Memberikan laporan risiko mingguan secara rutin jika dibutuhkan kepada
manajemen agar pihak perusahaan dapat membuat keputusan strategis
berdasarkan dari laporan tersebut
Secara garis besar, terdapat 3 (tiga) tahapan ruang lingkup pekerjaan utama, yaitu:
Tabel 1 Tahapan Ruang Lingkup Pekerjaan
Tahapan Pekerjaan Deliverables
Persiapan Pekerjaan 1. Menyusun metodologi QA, 1. Metodologi QA
2. Menyusun perencanaan, 2. Prosedur QA
menyiapkan prosedur, dan alat 3. Perencanaan QA
bantu / tools,
4. Tools QA
3. Memaparkan metodologi QA
5. Materi presentasi
perencanaan pekerjaan kepada
Tim Proyek,
4. Penyesuaian metodologi (jika ada).
Pelaksanaan Pekerjaan 1. Memastikan kesiapan seluruh 1. QA report dan
aspek yang diperlukan dan rekomendasi
dihasilkan oleh Proyek/Unit Proyek, perbaikan
2. Memastikan proses pengadaan 2. Hasil monitoring
proyek sesuai dengan prosedur terhadap
pengadaan yang ada, rekomendasi QA
3. Menyusun dan menyampaikan 3. Laporan QA (2
laporan hasil quality assurance mingguan)
pada rapat rutin Proyek (2 4. Laporan akhir hasil
mingguan), serta memberikan Pekerjaan
rekomendasi perbaikan jika (milestone live dan
terdapat ketidaksesuaian pada akhir masa
pelaksanaan Proyek, stabilisasi)
4. Melakukan monitoring atas
rekomendasi perbaikan,
5. Menyusun Laporan hasil Quality
Assurance pada akhir Proyek dan
menyampaikan kepada Tim
Proyek.
Akhir Pekerjaan 1. Menyusun Laporan seluruh hasil 1. Laporan Hasil
pekerjaan pada akhir Pekerjaan Pekerjaan QA, RM,
(QA) beserta rekomendasi dan Audit, serta
perbaikan dan kesimpulan hasil rekomendasi
Pekerjaan. perbaikan
2. Menyampaikan Laporan seluruh 2. Laporan Post
hasil Pekerjaan kepada Tim Proyek Implementation
3. Mempresentasikan Laporan Review
kepada Manajemen dan Tim
Proyek
4. Melakukan Post Implementation
Review (PIR) sesuai dengan jadwal
akhir stabilisasi proyek
5. Menyusun Laporan hasil PIR
Berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan review oleh calon penyedia yang
ditunjuk bersama dengan tim internal, namun tidak terbatas pada:
Tabel 2 Review pada Tahapan Pekerjaan
Tahapan Pekerjaan Fungsi
Enhancement Proses Bisnis SPAN (Development, SIT,
Project Manager
Testing & Deployment PROD)
Project Admin
Enhancement Proses Bisnis Middleware
Quality Assurance
(Development, SIT, Testing & Deployment PROD)
Quality Assurance Technical
Migrasi Database SPAN Technical Writer
Timeline pelaksanaan PMQA Modernisasi Aplikasi SPAN secara garis besar dengan
rincian sebagai berikut:
Tabel 3 Timeline Pelaksanaan PMQA Modernisasi Aplikasi SPAN
2025
No Aktivitas
Jun Jul Agu Sep Okt Nov Dec
1 Kick Off Project
2 Persiapan
3 Pelaksanaan
4 Project Closing
D. MANAJEMEN PROYEK
1. Laporan Akhir Pekerjaan
Laporan akhir hasil pekerjaan yang diharapkan adalah laporan lengkap tertulis yang
mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Kelengkapan dokumentasi
Pernyataan mengenai seberapa baik kelengkapan dokumentasi telah disiapkan
sesuai dengan Dokumentasi Proyek yang dibutuhkan.
b) Penerimaan
Sistem telah diuji dengan baik, memenuhi kriteria atau persyaratan standar yang telah
ditetapkan atau sesuai best practices yang berlaku.
c) Pernyataan kelengkapan proyek
Pernyataan formal bahwa proyek telah dijalankan dengan baik, benar dan siap untuk
dioperasikan.
d) Kesiapan Direktorat Sistem Informasi & Teknologi Perbendaharaan Kementerian
Keuangan Republik Indonesia untuk pengoperasian sistem.
Hasil review yang menyatakan bahwa Direktorat Sistem Informasi & Teknologi
Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah siap untuk
mengoperasikan sistem SPAN serta integrasinya.
2. Organisasi Proyek dan SDM
Penyedia jasa harus melakukan organisasi proyek dan sumber daya manusia yang
mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Menyampaikan dan menjelaskan organisasi proyek yang akan digunakan dalam
proyek ini beserta sumber daya manusia yang terlibat.
b) Menyampaikan kualifikasi masing-masing anggota proyek yang relevan dengan
perannya pekerjaan proyek.
c) Menyediakan sumber daya manusia dengan kompetensi/keahlian yang dibutuhkan
untuk melaksanakan pekerjaan dan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan
pekerjaan proyek. Dibuktikan dengan menyampaikan dokumen Curriculum Vitae (CV)
dan sertifikasi yang berkaitan dengan lingkup proyek.
d) Memastikan kesediaan sumber daya manusia yang terlibat didedikasikan untuk
pelaksanaan proyek ini, serta berbeda untuk setiap pekerjaan QA.
e) Memastikan bahwa jika anggota tim yang terlibat direncanakan penggantian maka
penggantinya harus memiliki kualifikasi yang sama dan harus dengan persetujuan dari
Direktorat Sistem Informasi Dan Teknologi Perbendaharaan. Direktorat Sistem
Informasi Dan Teknologi Perbendaharaan berhak mengusulkan pergantian anggota
tim apabila dianggap kinerja yang bersangkutan tidak memuaskan, tanpa ada
kompensasi waktu dan biaya.
f) Menyampaikan informasi terkait kerja sama dengan pihak lain atau sub kontraktor (jika
ada), serta menginformasikan kepada Direktorat Sistem Informasi Dan Teknologi
Perbendaharaan jika terjadi perubahan rekanan atau sub kontraktor di saat proyek
berjalan.
E. PERSYARATAN PENYEDIA BARANG/JASA
Calon Penyedia Jasa Pengadaan Jasa Project Management dan Quality Assurance
Modernisasi SPAN Tahun Anggaran 2025 harus memenuhi;
Persyaratan kualifikasi administratif sebagai berikut:
1. Perusahaan calon penyedia jasa masuk dalam kategori Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) dengan kode KBLI 6201 atau 6202 atau 6209.
2. Perusahaan Penyedia memiliki pengalaman pengembangan sistem atau
pemeliharaan sistem aplikasi keuangan pemerintah
(Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD) dalam kurun waktu 3
tahun terakhir untuk memastikan Perusahaan Penyedia mempunyai kompetensi
yang memadai dan dapat dibuktikan dengan kontrak kerja atau surat perintah kerja.
3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak.
4. Mempunyai atau mengusai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap
dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
5. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya.
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan), dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
6. Memiliki sertifikat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Persyaratan kualifikasi teknis sebagai berikut :
1. Memiliki pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Non Konstruksi paling
kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta;
2. Memiliki pengalaman pekerjaan yang serupa (similar), khususnya dalam bidang
Pengembangan sistem berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan,
metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan
kesamaan, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun
terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
3. Pernah melakukan pekerjaan sejenis khususnya terkait Quality Assurance di area
Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD
4. Pernah melakukan pekerjaan sejenis khususnya terkait Risk Management di area
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD
5. Pernah melakukan pekerjaan sehenis yang membutuhkan pengetahuan terkait
Project Management Body of Knowledge Guide (PMBOK Guide)
Persyaratan Kualifikasi Tenaga Ahli
Untuk menyelesaikan pekerjaan Pengadaan Jasa Project Management dan Quality
Assurance Modernisasi SPAN Tahun Anggaran 2025 dimaksud diperlukan tenaga
ahli, berpengalaman dan terampil dengan melampirkan CV (Curriculum Vitae) dan
sertifikat yang disyaratkan untuk memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
No. Tenaga Ahli Kualifikasi Tugas & Tanggung Jawab
1 Project Manager Berpendidikan S2. Merancang rencana kerja yang
(1 Orang) Pengalaman minimal 5 rinci untuk memastikan bahwa
(lima) tahun sebagai Project semua tahapan proyek
Manager dalam didefinisikan dengan jelas, sumber
menerapkan project daya tersedia, dan batas waktu
management dalam dipatuhi.
kegiatan QA atau pengujian. Melibatkan alokasi tenaga kerja,
Memiliki pengalaman dan dana, peralatan, dan bahan yang
terlibat dalam proses QA diperlukan untuk menyelesaikan
dan/atau pengujian atau proyek dengan sukses.
No. Tenaga Ahli Kualifikasi Tugas & Tanggung Jawab
proses migrasi data dalam Memimpin dan mengoordinasikan
implementasi aplikasi tim proyek. Ini meliputi memberikan
dengan karakteristik arahan, memecahkan konflik,
distributed system, real time memfasilitasi komunikasi, dan
transaction system. memotivasi anggota tim.
Diutamakan memiliki Memonitor kemajuan proyek
sertifikasi Project secara teratur untuk memastikan
Management Professional bahwa proyek tetap berada pada
(PMP). jalur yang benar.
Memiliki keterampilan komunikasi
yang baik untuk berinteraksi
dengan berbagai pihak terkait,
termasuk klien, anggota tim,
pemangku kepentingan, dan
manajemen senior.
Mengidentifikasi potensi risiko yang
dapat mempengaruhi proyek dan
mengembangkan strategi untuk
mengurangi atau mengatasi risiko
tersebut adalah tanggung jawab
utama seorang PM.
Mengelola anggaran proyek dan
memastikan bahwa pengeluaran
tetap sesuai dengan rencana.
Melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap hasil proyek dan
menyusun laporan akhir yang
menggambarkan kinerja proyek,
pencapaian tujuan, dan pelajaran
yang dipetik.
2 Quality Assurance Berpendidikan minimal S1. Terlibat dalam perencanaan awal
Technical Pengalaman minimal 5 untuk menentukan standar kualitas
(8 Orang) tahun implementasi dan yang diperlukan secara teknis.
No. Tenaga Ahli Kualifikasi Tugas & Tanggung Jawab
pengembangan aplikasi Terlibat dalam penerapan standar
keuangan. kualitas yang telah ditetapkan
Memahami konsep, prinsip, dalam proses pengembangan atau
metodologi dan best implementasi layanan, meliputi
practice Terkait QA. penggunaan metode
Pernah terlibat dalam pengembangan atau implementasi
proses pengujian atau yang terbukti, penggunaan tools
proses migrasi data dalam berkualitas tinggi, atau penerapan
implementasi aplikasi praktik terbaik dalam penyediaan
dengan karakteristik layanan.
distributed system, real time Terlibat dalam pemantauan terus-
transaction system. menerus terhadap proses
Pernah terlibat dalam pengembangan atau implementasi
implementasi dan layanan untuk memastikan bahwa
pengembangan aplikasi produk atau layanan tersebut
ERP dan keuangan di memenuhi standar kualitas yang
sektor publik/pemerintah. ditetapkan.
Terlibat dalam proses perbaikan
berkelanjutan berdasarkan hasil
pemantauan dan evaluasi. Jika
terdapat ketidaksesuaian dengan
standar kualitas, langkah-langkah
perbaikan akan diambil untuk
mengatasi masalah tersebut dan
mencegahnya terjadi di masa
depan.
Terlibat dalam pengembangan
keterampilan personel yang terlibat
dalam proses pengembangan atau
implementasi layanan, termasuk
pelatihan untuk memastikan bahwa
mereka memahami pentingnya
standar kualitas dan memiliki
No. Tenaga Ahli Kualifikasi Tugas & Tanggung Jawab
keterampilan yang diperlukan untuk
memenuhi standar tersebut.
Terlibat dalam pelaporan hasil
pemantauan kualitas secara teknis
kepada pihak yang berkepentingan
terkait, seperti manajemen atau
klien.
3 Quality Assurance Berpendidikan minimal S1. Terlibat dalam perencanaan awal
(2 Orang) Pengalaman minimal 3 untuk menentukan standar kualitas
tahun implementasi dan yang diperlukan.
pengembangan aplikasi Terlibat dalam penerapan standar
keuangan. kualitas yang telah ditetapkan
Pengalaman minimal 3 dalam proses pengembangan atau
tahun dalam kegiatan QA implementasi layanan, meliputi
dan/atau pengujian. penggunaan metode
Memiliki pengalaman dalam pengembangan atau implementasi
pelaksanaan Vurnerability yang terbukti, penggunaan tools
dan Penetration Test berkualitas tinggi, atau penerapan
minimal 3 tahun pada praktik terbaik dalam penyediaan
lembaga keuangan. layanan.
Memahami konsep, prinsip, Terlibat dalam pemantauan terus-
metodologi dan best menerus terhadap proses
practice Terkait QA. pengembangan atau implementasi
layanan untuk memastikan bahwa
Pernah terlibat dalam
produk atau layanan tersebut
proses pengujian atau
memenuhi standar kualitas yang
proses migrasi data dalam
ditetapkan.
implementasi aplikasi
dengan karakteristik Terlibat dalam proses perbaikan
distributed system, real time berkelanjutan berdasarkan hasil
transaction system. pemantauan dan evaluasi. Jika
terdapat ketidaksesuaian dengan
Memiliki pengalaman dalam
standar kualitas, langkah-langkah
manajemen risiko pada
perbaikan akan diambil untuk
bidang IT.
No. Tenaga Ahli Kualifikasi Tugas & Tanggung Jawab
Memiliki sertifikasi mengatasi masalah tersebut dan
(CEH, CPENT atau mencegahnya terjadi di masa
lainnya) dalam bidang depan.
Cyber Security Terlibat dalam pengembangan
khususnya pada keterampilan personel yang terlibat
bidang Penetration dalam proses pengembangan atau
Test implementasi layanan, termasuk
pelatihan untuk memastikan bahwa
mereka memahami pentingnya
standar kualitas dan memiliki
keterampilan yang diperlukan untuk
memenuhi standar tersebut.
Terlibat dalam pelaporan hasil
pemantauan kualitas kepada pihak
yang berkepentingan terkait,
seperti manajemen atau klien.
Terlibat dalam identifikasi risiko,
identifikasi risiko, evaluasi risiko,
pengembangan strategi
pengelolaan risiko, pelaksanaan
tindakan pengelolaan risiko,
pemantauan dan pengendalian
risiko, pelaporan dan komunikasi
risiko.
4 Project Admin Berpendidikan minimal S1 Membantu membuat laporan dan
(1 Orang) Pengalaman minimal 1 tahun administrasi di sektor pemerintahan
sebagai project admin. Konsolidasi dokumen administrasi
ke setiap tim member project
Membuat laporan mingguan dan
bulanan
Membuat surat
5 Technical Writer Berpendidikan minimal S1 Membuat dokumentasi teknis
pelaksanaan pekerjaan.
No. Tenaga Ahli Kualifikasi Tugas & Tanggung Jawab
(1 Orang) Pengalaman minimal 1 Penyeragaman dokumen
tahun sebagai technical Merapihkan dokumen teknis
writer. Konsolidasi dokumen teknis
Membuat dokumen user
acceptance test
Membuat dokumen system
integration test
F. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan berada pada 2 wilayah yaitu:
● Kantor Pusat Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) yang
beralamat di Gd. Prijadi Praptosuhardjo IIIB lt. 3. Jl. Wahidin II No.3 Jakarta
● Gedung Smart Data Center Kemenkeu di Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat -
Jakarta Pusat (Kota)
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah sejak dikeluarkannya surat perintah
mulai kerja sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
H. PENERIMA MANFAAT
1. Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan
2. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
3. Kementerian Keuangan Republik Indonesia
4. Satuan Kerja Kementerian/Lembaga
I. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
1. Metode Pelaksanaan
Pemilihan penyedia barang/jasa untuk paket pengadaan ini dilaksanakan dengan metode
Seleksi.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan proses Pengadaan Jasa Project Management dan Quality Assurance
Modernisasi SPAN Tahun Anggaran 2025 dengan jangka waktu sebagai berikut :
2025
No. Uraian
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1. Persiapan
2. Pemilihan Penyedia
3. Penetapan Penyedia
4. Kontrak
J. BESARAN KOMPONEN TKDN
Pada pekerjaan pengadaan ini memiliki besaran komponen TKDN adalah sebesar
100% karena diutamakan berasal dari perusahaan penyedia dalam negeri.
K. SUMBER DANA DAN BIAYA
Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Jasa Project
Management dan Quality Assurance Modernisasi SPAN Tahun Anggaran 2025 bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dibebankan pada DIPA Satker
Pengelolaan, Pengembangan dan Pengawasan BUN dengan kode
999.99.13.6987.9HG.001.100.AI.581423.
Adapun total pagu anggaran belanja untuk paket pengadaan ini adalah sebesar
Rp4.500.000.000,- (Empat miliar lima ratus juta rupiah).
Pejabat Pembuat Komitmen
Ditandatangani secara elektronik
Aulia Ichsan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 July 2019 | Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Independent Administrator Penyusunan Laporan Transparansi Industri Ekstraktif Tahun Kalender 2017 | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian | Rp 1,700,000,000 |
| 15 July 2020 | Jasa Konsultan It Master Plan 2020 - 2024 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 1,521,300,000 |
| 20 September 2024 | Pengadaan Penyusunan It Masterplan 2025-2029 Pada Ditjen Kekayaan Intelektual - DKI Jakarta Ta 2024 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 1,300,000,000 |
| 8 August 2022 | Jasa Konsultansi Untuk Penyusunan Tata Kelola Sti (Kebijakan, Sop, Juklak, Juknis) Dan Standardisasi Ti | Universitas Indonesia | Rp 764,790,000 |
| 13 June 2016 | Pengadaan Jasa Konsultan It Audit Sistem Informasi Di Bpk | Rp 560,000,000 | |
| 18 May 2018 | Belanja Jasa Konsultansi Teknologi Informasi (Bcp Preparation And Drill) | Provinsi DKI Jakarta | Rp 440,000,000 |
| 10 June 2016 | Pengadaan Jasa Konsultan Assesment Jaringan Dan Data Center | Kementerian BUMN | Rp 334,880,000 |