Pengadaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi Pekerjaan Eksterior Gedung Balai Laboratorium Bea Dan Cukai Kelas I Jakarta Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10065419000
Date: 29 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Balai Laboratorium Bea Dan Cukai Kelas I Jakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,276,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,275,988,469
Winner (Pemenang): PT Jessica Anugrah Rezeky
NPWP: 030969653008000
RUP Code: 60132200
Work Location: Cempaka Putih - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 67
Applicants
Reason
0030969653008000Rp 1,020,790,776-
0424921559427000Rp 1,020,790,776-
0023193923005000Rp 1,136,000,000-
0913118659401000--
0421667726312000--
0019320191102000--
CV Amartya Jaya
00*6**2****27**0--
0750422420906000--
0415494095624000Rp 1,020,790,776Dalam dokumen penawaran, kapasitas peralatan utama berupa truck engkel yang tercantum dalam dokumen kepemilikan/penguasaan alat berupa KIR melebihi kapasitas yang ditentukan dalam dokumen pemilihan, yakni 2,1 ton.
PT Sri Sumitra Sah
02*7**2****51**0Rp 1,020,790,7761. Dalam dokumen penawaran, kapasitas peralatan utama berupa truck engkel yang tercantum dalam dokumen kepemilikan/penguasaan alat berupa KIR melebihi kapasitas yang ditentukan dalam dokumen pemilihan, yakni 2,28 ton. 2. Dalam dokumen penawaran, kapasitas peralatan utama berupa stemper kodok yang tercantum dalam dokumen kepemilikan/penguasaan alat tidak memenuhi kapasitas minimal yang ditentukan dalam dokumen pemilihan, yakni Centrifugal Force hanya 13 Kn.
PT Garatjipta Lautan Berlian
01*5**4****46**0Rp 988,332,6281. Dalam dokumen penawaran, kapasitas peralatan utama berupa truck engkel yang tercantum dalam daftar isian peralatan dan bukti kepemilikan berupa sewa melebihi kapasitas yang ditentukan dalam dokumen pemilihan, yakni 2,1 ton. 2. Dalam dokumen penawaran, berupa Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, nama paket tidak sesuai dengan nama paket yang ditenderkan.
0728570052445000Rp 1,020,790,776Dalam dokumen penawaran, kapasitas peralatan utama berupa truck engkel yang tercantum dalam dokumen kepemilikan/penguasaan alat berupa KIR melebihi kapasitas yang ditentukan dalam dokumen pemilihan, yakni 3,6 ton.
0316900190006000Rp 1,020,790,776Dalam dokumen penawaran, kapasitas peralatan utama berupa stemper kodok dengan tipe TG-C90 yang tercantum dalam dokumen daftar isian peralatan dan dokumen kepemilikan/penguasaan alat, berdasarkan hasil pengecekan tidak memenuhi kapasitas minimal yang ditentukan dalam dokumen pemilihan, yakni Centrifugal Force hanya 15 Kn.
0639605104335000--
0901165878915000--
0032445165801000--
0738315357003000--
0027487388009000--
Aryan Karya Nusa
06*2**2****34**0--
0862855418403000--
0210798070411000--
0316792894042000--
0032883415027000--
CV Diman Sentosa
00*1**9****05**0--
Mitra Anugerah Mandiri
09*1**0****21**0--
PT Jitu Karya Sembada
00*4**0****27**0--
0725694020009000--
0753129303009000--
0030890842813000--
0730211869626000--
PT Jaya Konstruksi Indonesia
06*9**9****08**0--
0020551362419000--
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0--
0018817825002000--
0731019634009000--
0818064461432000--
0756168167003000--
0022844013821000--
0013289475004000--
0314632670421000--
0311911754124000--
0020566501009000--
0416063832031000--
0813725553085000--
Koelu Eplacement Project
06*5**5****42**0--
PT Angkasa Diraya Perkasa
02*3**1****51**0--
0030794101009000--
CV Prana Atma Nirmala
02*0**7****38**0--
PT Pra Bhas Koe
09*0**9****06**0--
0704647213807000--
0961246840009000--
CV Basado Maszefalina
07*2**5****28**9--
0314950965071000--
0731652137008000--
0012169256422000--
0863594396009000--
0032152357009000--
0425413234401000--
0700767767009000--
CV Andalas Cipta Cemerlang
03*1**3****22**0--
0413771783419000--
Tumbuh Makmur Perkasa
02*7**6****48**0--
0902361971542000--
PT Redjho Nusantara Teknik
06*7**1****03**0--
0021614847445000--
0015808652201000--
CV Mora Jaya
0030794820009000--
Attachment
LAMPIRAN A SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK                   
                     RUANG LINGKUP KEGIATAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:                             
1. Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan Eksterior Gedung BLBC Kelas I Jakarta Tahun Anggaran
   2025 yang harus dilaksanakan oleh Jasa Pelaksana Konstruksi meliputi:
   a. Pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama atau (Provisional Hand
     Over) pekerjaan; dan                                               
   b. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah terima akhir
                                                                        
     atau (Final Hand Over) pekerjaan.                                  
                                                                        
2. Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi segala
   peraturan terkait konstruksi yang berlaku dalam wilayah Republik Indonesia, baik yang
   dikeluarkan oleh Kementerian Teknis terkait mapun peraturan, keputusan dan/atau
   rekomendasi dari Pemerintah Daerah setempat.                         
                                                                        
3. Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab
   secara kontraktual kepada Pejabat pembuat Komitmen.                  
                                                                        
                                                                        
4. Lingkup kegiatan pada tahap pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik terdiri atas namun
   tidak terbatas pada :                                                
   a. Pekerjaan eksterior gedung                                        
     Pekerjaan eksterior gedung akan dilaksanakan pada area sekitar gedung. Pekerjaan
     konstruksi fisik dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis hasil perancangan (DED,
     RKS dan dokumen lainnya sebagaimana dalam kontrak.                 
     Pembangunan eksterior gedung ini meliputi antara lain pekerjaan :  
                                                                        
     1. Pekerjaan persiapan/pendahuluan                                 
       Pekerjaan ini meliputi antara lain :                             
       - Pekerjaan persiapan meliputi seluruh area lahan BLBC Kelas I Jakarta yaitu
         bangunan dan lahan disekitar bangunan, yang akan dilakukan pekerjaan
         eksterior gedung;                                              
       - Pembersihan dan/atau perbaikan sarana prasarana lingkungan sekitar yang
         terdampak oleh pekerjaan ini;                                  
       - Persiapan yang diperlukan sebelum suatu lingkup pekerjaan dapat dilanjutkan
                                                                        
         ke tahap berikutnya baik untuk pekerjaan struktur, arsitektur, MEP dan
         lingkup pekerjaan lainnya                                      
     2. Pekerjaan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi SMKK, dengan
       rincian sebagai berikut :                                        
       • Penyiapan RKK, RKPPL, dan RMLLP;                               
       • Sosialisasi, promosi dan pelatihan;                            
                                                                        
       • Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri;                  
       • Asuransi dan Perizinan;                                        
       • Personel Keselamatan Konstruksi;                               
                                                                        
       • Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan;               
       • Rambu dan Perlengkapan lalu lintas yang diperlukan atau manajemen lalu
                                                                        
                                                    Halaman 1 dari 3    
         lintas;                                                        
       • Konsultasi dengan tenaga ahli K3                               
       • Kegiatan dan peralatan terkait dengan pengendalian Risiko Keselamatan
         Konstruksi.                                                    
     3. Pekerjaan pos jaga sebanyak 2 unit                              
                                                                        
     4. Pekerjaan area upacara                                          
     5. Pekerjaan parkiran motor dan pergola parkir mobil               
     6. Pekerjaan sitting area                                          
     7. Pekerjaan papan nama                                            
     8. Pekerjaan pylon sign, mini totem, titik kumpul, sign rambu jalan, logo pagar, logo
       papan nama                                                       
     9. Pekerjaan lanskap                                               
     10. Pekerjaan listrik dan instalasinya; dan                        
     11. Pekerjaan pendukung lainnya                                    
                                                                        
   b. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
      fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;       
   c. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
      pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja dan jadwal penggunaan
      peralatan berat;                                                  
   d. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
   e. Menghadirkan Personel Manajerial dan Tenaga Teknis dalam Rapat Persiapan
      Pelaksanaan Pekerjaan (PCM) dan telah Menyusun dan mempresentasikan
                                                                        
      dokumen Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) dan Rencana Keselamatan
      Konstruksi (RKK) pada saat PCM;                                   
   f. Melaksanakan penjaminan dan pengendalian mutu secara keseluruhan terhadap
      setiap pekerjaan yang dilakukan berdasarkan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi
      (RMPK);                                                           
   g. Dalam pelaksanaan setiap tahapan pekerjaan konstruksi Penyedia Jasa harus
      menerapkan SMKK sebagaimana ketentuan dan membentuk Unit Keselamatan
      Konstruksi (UKK) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan SMKK dalam
                                                                        
      Pekerjaan Konstruksi;                                             
   h. Mengurus perizinan yang diperlukan pada saat pelaksanaan konstruksi fisik, seperti
      izin lingkungan, revisi IMB dalam hal terdapat perubahan atas gambar yang
      diizinkan (jika ada) dan izin-izin lainnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan
      pekerjaan konstruksi;                                             
   i. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
      memerlukannya;                                                    
   j. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
      pelaksanaan;                                                      
                                                                        
   k. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
      lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
      pekerjaan, laporan persoalan yang timbul/dihadapi dan surat-menyurat;
   l. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
      drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
      penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan
      diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;              
   m. Memberikan manual operasi dan pemeliharaan bangunan gedung, termasuk
                                                                        
                                                                        
                                                    Halaman 2 dari 3    
      pengoperasian dan pemeliharaan serta garansi atau surat jaminan peralatan dan
      perlengkapan mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan (plumbing) kepada
      pengguna jasa;                                                    
   n. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
      konstruksi pelaksanaan pekerjaan ini;                             
   o. Membuat surat penjaminan atas kegagalan bangunan dari penyedia jasa
      pelaksanaan konstruksi dan penyedia jasa pengawasan teknis;       
   p. Melakukan pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test);       
                                                                        
   q. Memastikan penggunaan bahan material dan peralatan dalam pelaksanaan
      pembangunan gedung kantor dan wajib memprioritaskan penggunaan tingkat
      komponen dalam negeri dilengkapi dengan sertifikat TKDN atau surat pernyataan
      TKDN.                                                             
      dan berlaku untuk seluruh lingkup pekerjaan sesuai dokumen pelaksanaan.
                                                                        
5. Pelaksanaan pada masa pemeliharaan                                   
   a. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi merupakan kegiatan menjaga
                                                                        
     keandalan konstruksi bangunan gedung melalui pemeriksaan hasil pelaksanaan
     konstruksi fisik setelah serah terima pertama (Provisional Hand Over).
   b. Dalam pemeliharaan pekerjaan konstruksi tersebut, penyedia jasa pelaksanaan
     konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan yang terjadi
     selama masa konstruksi. Pemeliharaan, perbaikan dan/atau penggantian cacat atau
     kerusakan mencakup untuk semua lingkup pekerjaan.                  
   c. Untuk pekerjaan lanskap Penyedia wajib melakukan perawatan, pemeliharaan pasca
     tanam seperti penyiraman, pemangkasan, pemupukan, pencegahan hama/penyakit.
     Penyedia juga wajib melakukan penggantian atas tanaman lanskap yang mati, rusak
                                                                        
     karena berbagai hal dan/atau terkena serangan hama/penyakit yang dapat menular
     ke tanaman lainnya. Penyediaan tenaga dan material selama masa pemeliharaan
     (seperti air, pupuk, obat, peralatan) menjadi tanggung jawab penyedia.
   d. Masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi diakhiri dengan serah terima akhir (Final
     Hand Over) pekerjaan konstruksi yang dilampiri dengan berita acara pelaksanaan
     pemeliharaan pekerjaan konstruksi.                                 
                                                                        
6. Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi memastikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dapat
                                                                        
   diterbitkan.                                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                    Halaman 3 dari 3
Tenders also won by PT Jessica Anugrah Rezeky
Authority
18 August 2023Belanja Jasa Pengolahan SampahPemerintah Daerah Kota TangerangRp 12,003,000,000
3 December 2021Rehabilitasi Fasilitas Darat Pelabuhan Penyeberangan MengkapanKementerian PerhubunganRp 9,750,000,000
13 December 2023Penataan Landscape Dan Interior Gedung Bbws Bengawan SoloKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,371,845,000
13 July 2022Pembangunan Fasum Dan Fasos Rsud MalingpingProvinsi BantenRp 5,300,000,000
7 July 2017- Pekerjaan Halaman Dan Pagar Btkp SemperKementerian PerhubunganRp 4,348,676,000
19 September 2017Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor (Skr)Mahkamah AgungRp 3,837,750,000
27 August 2021Penataan Taman Lalu Lintas Lingkungan Perumahan Kompas Desa MekarsariPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 3,750,000,000
11 May 2023Pembangunan Taman Di Pulau KelapaProvinsi DKI JakartaRp 3,477,452,614
3 October 2018Pekerjaan Pemeliharaan Dan Perawatan Gedung Komplek Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Ri Ta 2018Mahkamah AgungRp 3,242,650,000
9 November 2015Belanja Ban Kendaraan Dinas Operasional Khusus Suku Dinas Kebersihan Kota Administrasi Jakarta PusatRp 3,200,370,000