Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Renovasi Rumah Negara Di Wilayah DKI Jakarta Paket 2 Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10077712000
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 116,123,622
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 116,044,802
Winner (Pemenang): PT Selaras Multiarsi Konsultan
NPWP: 311668735429000
RUP Code: 60307225
Work Location: Komplek Pajak Kemanggisan - Jakarta Barat (Kota)|Komplek Pajak Meruya H. Juhri - Jakarta Barat (Kota)|Jalan Intan VIII No.16, Kembangan, Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 37
Applicants
Reason
0311668735429000Rp 90,261,50096.22-
0019260538655000Rp 114,751,80095.38-
0960251171017000Rp 116,022,75094.58-
CV Hardana Cipta Konsultan
00*7**2****43**0--Tidak Memenuhi Ambang Batas Evaluasi Kualifikasi
Basruri Adil Utama
07*3**5****09**0--Tidak Memenuhi Ambang Batas Evaluasi Kualifikasi
0030475891211000--Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0032360463009000--Tidak Memenuhi Ambang Batas Evaluasi Kualifikasi
0734146145621000--Tidak Masuk Daftar Pendek
0032606972061000---
0033107913017000---
0021834023002000---
CV Abda Tira
02*3**2****04**0--Tidak Memenuhi Ambang Batas Evaluasi Kualifikasi
0735934051443000--Tidak Memenuhi Ambang Batas Evaluasi Kualifikasi
CV Fasa Consultant
07*4**9****17**0--Salah Satu Unsur Penilaian Kualifikasi Berada dibawah Ambang Batas
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Tidak Memenuhi Ambang Batas Evaluasi Kualifikasi
PT Global Madanindo Konsultan
0028216703805000---
0012107470429000--Tidak Menghadiri atau memberikan tanggapan atas Undangan Klarifikasi. Sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor DOK-3/SJ/UKPBJ/POKJA.VII/2.25/2025 tanggal 8 September 2025. BAB III IKP Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****01**0--Tidak Menghadiri atau memberikan tanggapan atas Undangan Klarifikasi. Sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor DOK-3/SJ/UKPBJ/POKJA.VII/2.25/2025 tanggal 8 September 2025. BAB III IKP Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta
0315249912429000--Tidak Menghadiri atau memberikan tanggapan atas Undangan Klarifikasi. Sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor DOK-3/SJ/UKPBJ/POKJA.VII/2.25/2025 tanggal 8 September 2025. BAB III IKP Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta
0021015805101000--Tidak Menghadiri atau memberikan tanggapan atas Undangan Klarifikasi. Sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor DOK-3/SJ/UKPBJ/POKJA.VII/2.25/2025 tanggal 8 September 2025. BAB III IKP Nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta
0828950642942000--Tidak Memenuhi Ambang Batas Evaluasi Kualifikasi
0015673247015000---
0937446623426000---
PT Rajawali Arsitektur Prima
10*0**0****88**7---
0945698538401000---
Jawara Apik Konsultan
09*8**4****22**0---
CV Tri Prima Indonesia
08*7**5****09**0---
0020913257404000---
0018071084005000---
0720031285822000---
Pilar Arta Sejahtera
10*0**0****66**6---
0025896259085000---
0861145209701000---
0016006967822000---
0018103812015000---
0738018795614000---
Eja Malika Abadi
09*6**4****01**0---
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Renovasi Rumah
                     Negara Di Wilayah DKI Jakarta Paket 2 Tahun Anggaran
                     2025                                              
                                                                       
Nilai HPS         :  Rp. 115.728.452,00 (Seratus lima belas juta tujuh ratus dua
                     puluh delapan ribu empat ratus lima puluh dua rupiah)
                                                                       
Sumber Dana       :  DIPA Bagian Anggaran 015 Kantor Pusat Direktorat Jenderal
                     Pajak Tahun Anggaran 2025                         
                                                                       
Lingkup Pekerjaan :  1. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik
                        yang disusun oleh penyedia jasa pelaksanaan    
                        konstruksi, yang meliputi program-program      
                        pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan       
                        penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja,   
                        peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan,    
                        informasi, dana, program Quality Assurance atau
                                                                       
                        Quality Control, dan program kesehatan dan     
                        keselamatan kerja (K3).                        
                     2. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi   
                        fisik, yang meliputi program pengendalian sumber
                                                                       
                        daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,  
                        pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas)
                        hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan,
                        pengendalian tertib administrasi, pengendalian 
                        kesehatan dan keselamatan kerja.               
                                                                       
                     3. melakukan  evaluasi program   terhadap         
                        penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
                        usulan koreksi program dan tindakan turun tangan,
                        serta melakukan koreksi teknis bila terjadi    
                        penyimpangan.                                  
                                                                       
                     4. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang   
                        terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik.   
                     5. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
                                                                       
                        a. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk     
                           pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan  
                           dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
                                                                       
                        b. mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan    
                           metode  pelaksanaan, serta mengawasi        
                           ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan        
                           konstruksi.                                 
                        c. mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi  
                           dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
                           volume atau realisasi fisik.                
                        d. mengumpulkan data dan informasi di lapangan 
                                                                       
                           untuk memecahkan persoalan yang terjadi     
                           selama pekerjaan konstruksi.                
                        e. menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
                           berkala, membuat laporan mingguan dan       
                           bulanan pekerjaan manajemen konstruksi,     
                                                                       
                           dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,  
                           laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan
                           konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa
                           pelaksanaan konstruksi.                     
                        f. menyusun laporan dan berita acara dalam     
                           rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran    
                                                                       
                           angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.  
                        g. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan    
                           (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa
                           pelaksanaan konstruksi.                     
                                                                       
                        h. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan   
                           pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)  
                           sebelum serah terima pertama (PHO).         
                        i. menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum
                                                                       
                           serah terima pertama (PHO), dan mengawasi   
                           perbaikannya pada masa pemeliharaan.        
                        j. menyusun berita acara persetujuan kemajuan  
                           pekerjaan, serah terima pertama, berita acara
                           pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua
                           pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan   
                                                                       
                           untuk  pembayaran angsuran pekerjaan        
                           konstruksi.                                 
                        k. Melakukan pemeriksaan fungsi bangunan       
                           gedung.                                     
                                                                       
                        l. membantu PPK dalam penyiapan kelengkapan    
                           dokumen Sertifikat laik Fungsi (SLF) dari   
                           Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat     
                           (apabila diperlukan)                        
                                                                       
                     6. menyusun laporan akhir pekerjaan konsultan     
                        pengawas.
Tenders also won by PT Selaras Multiarsi Konsultan