| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Yayasan Iicd | 00*2**7****22**0 | - | - | 1. Tidak melampirkan Surat Izin Usaha 2. Tidak menyampaikan laporan bulanan PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan. 3. Tidak menyampaikan keterangan terkait penunjukan posisi/ jabatan tenaga ahli dalam pengadaan ini dan dokumen pendukungnya. |
| 0013373097073000 | - | - | 1. Tidak menyampaikan laporan bulanan PPh Pasal 21 paling kurang 3 bulan terakhir (September, Oktober dan November/ Desember) yang disampaikan hanya bulan Juli, Agustus dan September. 2. Terkait Tenaga Ahli: a. CG Expert: Tidak memenuhi persyaratan pendidikan dan penguasaan bahasa Inggris dan tidak dibuktikan dengan dokumen pendukung. b. Internal Reviewer: 1) Tidak menyampaikan dokumen pendukung terkait pendidikan dan penguasaan bahasa Inggris. 2) Tidak menyampaikan dokumen pendukung terkait identitas dan bukti pemahaman terhadap ketentuan pasar modal untuk beberapa internal reviewer. c. Domestic Assesor: Tidak melampirkan dokumen pendukung terkait identitas, pendidikan, penguasaan bahasa Inggris dan bukti pemahaman terhadap ketentuan pasar modal untuk beberapa domestic assesor. d. Site Office Manager: tidak memenuhi persyaratan penguasaan bahasa Inggris dan tidak menyampaikan dokumen pendukung. | |
| 0025951781404000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi terkait tenaga ahli dan tidak melampirkan dokumen pendukung terkait tenaga ahli yang dibutuhkan sebagaimana diatur dalam dokumen kualifikasi. | |
| 0015659428012000 | Rp 960,195,000 | 69 | Evaluasi Teknis Pemilihan terdiri 3 unsur: 1. Pengalaman perusahaan dengan bobot 15%. Berdasarkan evaluasi teknis dokumen penawaran, calon penyedia mendapatkan nilai 15. 2. Pendekatan dan Metodologi dengan bobot 25%. Berdasarkan evaluasi teknis dokumen penawaran, calon penyedia mendapatkan nilai 19,4, dengan rincian sebagai berikut: a. Sub unsur pemahaman atas jasa layanan mendapatkan nilai 4 dari nilai maksimal 5; b. Sub unsur kualitas metodologi mendapatkan nilai 8 dari nilai maksimal 10; c. Sub unsur deliverable mendapatkan nilai 5,6 dari nilai maksimal 7; dan d. Sub unsur gagasan baru mendapatkan nilai 1,8 dari nilai maksimal 3. 3. Tenaga ahli dengan bobot 60%. Berdasarkan evaluasi teknis dokumen penawaran, calon penyedia mendapatkan nilai 34,6, dengan rincian sebagai berikut: a. Sub unsur pengalaman profesional mendapatkan nilai 19,6 dari nilai maksimal 20; dan b. Sub unsur pengalaman internasional mendapatkan nilai 15 dari nilai maksimal 40. Berdasarkan evaluasi terhadap 3 unsur dimaksud, calon penyedia memperoleh nilai total 15+19,4+34,6=69,00 Nilai hasil evaluasi teknis yang diperoleh < 70 (treshold) Dengan demikian, PT RSM Konsultan Indonesia dinyatakan gugur. | |
| 0020058715073000 | - | - | Tidak dapat menunjukkan beberapa bukti asli terkait dokumen pendukung yang disampaikan sebagaimana diatur dalam dokumen kualifikasi pada saat pembuktian kualifikasi. | |
| 0020530283011000 | - | - | - | |
| 0020592879404000 | - | - | - |