Paket Pekerjaan Pemeliharaan Perangkat Mekanikal Dan Elektrikal Berupa Genset, Panel Listrik, Travo Dan Ups Pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 41532011
Date: 3 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Keuangan
Work Unit: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 673,387,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 673,386,112
Winner (Pemenang): Amanera Bersama Abadi
NPWP: 735310898028000
RUP Code: 53493386
Work Location: Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 12
Applicants
Reason
0735310898028000Rp 665,834,400-
0028812337036000Rp 649,982,368Yang diupload pada from isian Aplikasi SPSE tidak terdapat Kode KBLI yang di persyaratkan
0021435425064000--
Karomah Ashabul Kahfi
01*8**6****09**0--
Basys Energy Nusantara Experience
02*8**2****22**0--
0415249572432000--
0746017334432000--
Sitapangi Nusa Bangun
09*0**6****77**0--
0027483502008000--
0731652137008000--
0018022376061000--
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0--
Attachment
Pengadaan     Jasa Lainnya                      
                                                                        
                                                                        
 SPESIFIKASI            Paket  Pekerjaan   Pemeliharaan                 
                        Perangkat   Mekanikal   dan  Elektrikal         
                                                                        
                        Berupa   Genset,  Panel  Listrik, Travo         
 TEKNIS                                                                 
                        dan  UPS   Pada  Kantor  Pusat                  
                        Direktorat  Jenderal  Perbendaharaan            
                                                                        
                        Tahun  Anggaran    2025                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Direktorat Jenderal Perbendaharaan                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                        Disiapkan oleh  
                                                                        
                                   Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
                                                        Disetujui oleh  
                                                                        
                                PPK Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                     SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                         JASA LAINNYA                                   
                                                                        
                                                                        
                          PEKERJAAN:                                    
                                                                        
 Paket Pekerjaan Pemeliharaan Perangkat Mekanikal dan Elektrikal Berupa Genset, Panel
    Listrik, Travo dan UPS Pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
                                                                        
                        Tahun Anggaran 2025                             
                                                                        
                                                                        
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan RI                    
Unit Eselon I/II        : Direktorat Jenderal Perbendaharaan/           
                                                                        
                         Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan 
Program                 : Operasionalisasi Kantor                       
                                                                        
Rincian Output          : Pemeliharaan Peralatan dan Mesin              
Volume Keluaran         : 1 (satu) Paket                                
                                                                        
Satuan Ukur Keluaran    : Harga Satuan                                  
                                                                        
                                                                        
I.  PENDAHULUAN                                                         
                                                                        
Dalam menjalankan tugas utamanya, Ditjen Perbendaharaan membutuhkan selalu sarana
pendukung. Sarana pendukung tersebut dapat berupa perangkat fisik (hardware) maupun
                                                                        
perangkat non fisik (software).                                         
                                                                        
Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaaan yaitu menjadi pengelola perbendaharaan
                                                                        
negara yang unggul di tingkat dunia (To Be A World Class State Treasury Manager) dan
dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan
Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif,
                                                                        
Inklusif, dan Berkeadilan.                                              
                                                                        
Bagian Umum Sekretariat Ditjen Perbendaharaan mempunyai salah satu tugas pokok dan
                                                                        
fungsi yakni urusan perlengkapan. Bagian Umum sebagai supporting agent yang berperan
menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi Ditjen Perbendaharaan dalam penyediaan
                                                                        
kebutuhan sarana dan prasarana kerja seperti gedung kantor dan sarana berupa peralatan IT
yang layak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.184/PMK.01/2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan                          
                                                                        
                                                                        
Sesuai dengan amanah yang diemban Sekretariat Ditj e n P e r b e n dah araan b ahwa peralatan
dan mesin merupakan elemen pendukung yang tidak terpisahkan sebagai elemen kinerja
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
operasional perkantoran diluar sumber daya manusia. Peralatan dan mesin dimaksud harus
selalu terpelihara dengan baik sehingga berfungsi secara optimal        
                                                                        
                                                                        
Sarana pendukung yang dimaksud adalah :                                 
1. Panel Power Listrik                                                  
2. Travo                                                                
                                                                        
3. Genset                                                               
4. UPS (Uninterrupted Power Supplies)                                   
                                                                        
                                                                        
Menurut kepentingan-nya perangkat pendukung tersebut termasuk perangkat yang jika terjadi
kerusakan tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kinerja DJPB. Kerusakan
                                                                        
perangkat masih dapat ditoleransi atau digantikan sementara dengan perangkat lain.
Perangkat dalam kategori ini perlu dilakukan pemeliharaan berkala (preventive maintenance).
                                                                        
Jika terjadi kerusakan, penggantian spare part dapat menunggu proses pengadaan yang
diadakan diluar lingkup pemeliharaan ini.                               
                                                                        
                                                                        
Lokasi sarana pendukung meliputi beberapa gedung di Kantor Pusat di Jakarta- Indonesia.
Dengan demikian pemeliharaan tersebut perlu dilakukan oleh pihak yang kompeten, yaitu
                                                                        
memiliki pengalaman sesuai dengan perangkat yang dipelihara, memiliki tenaga ahli yang
bersertifikasi, serta mampu menyediakan suku cadang asli.               
                                                                        
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                        
                                                                        
Maksud dari kegiatan ini adalah menyediakan fasilitas kelistrikan gedung kantor yang
representatif sebagai penunjang operasional sehari-hari tugas pokok dan fungsi Kantor Pusat
                                                                        
Direktorat Jenderal Perbendaharaan.                                     
                                                                        
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas kelistrikan gedung kantor
                                                                        
sebagai kebutuhan peralatan IT dan Non-IT yang berimbas pada peningkatan kualitas kinerja
para pegawai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kebutuhan listrik untuk
                                                                        
kegiatan operasional akan terpenuhi dengan lebih baik.                  
                                                                        
III. TARGET/SASARAN                                                     
                                                                        
Target/Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Pe meliharaan Perangkat Mekanikal dan
                                                                        
Elektrikal Berupa Travo, Panel Listrik, Genset, dan UPS pada Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Perbendaharaan adalah terjaganya aliran listrik gedung kantor yang representatif
                                                                        
sebagai penunjang operasional sehari-hari tugas pokok dan fungsi Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Perbendaharaan.                                                
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                                                                        
                                                                        
IV. PENERIMA MANFAAT                                                    
                                                                        
  1. Stakeholder Kementerian Keuangan RI;                               
                                                                        
  2. Stakeholder Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan;       
  3. Para Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III dan Eselon IV pada Kantor Pusat Direktorat
                                                                        
     Jenderal Perbendaharaan;                                           
  4. Para pegawai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.      
                                                                        
                                                                        
V. NAMA ORGANISASI PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN                          
                                                                        
  Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan:         
  a. K/L/D/I   : Kementerian Keuangan Republik Indonesia                
                                                                        
  b. Satker    : Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan        
  c. PPK       : Adi Nugroho                                            
                                                                        
                                                                        
VI. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                     
                                                                        
  a. Sumber Dana    : DIPA Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
                    Nomor         : SP DIPA-015.08.1.527010/2025        
                                                                        
                    Tanggal       : 25 November 2024                    
                    Tahun Anggaran : 2025                               
                                                                        
                    Pagu Anggaran : Rp 673.387.000,-                    
  b. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp. 673.386.112,-            
                                                                        
     (Enam ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh enam ribu seratus dua
     belas rupiah)                                                      
                                                                        
  c. Metode Pengadaan : Tender                                          
                                                                        
VII. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                            
                                                                        
   Ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan penyedia barang/jasa dalam rangka
                                                                        
   melaksanakan pemeliharaan adalah :                                   
                                                                        
  1. Pekerjaan Persiapan                                                
                                                                        
     Pekerjaan persiapan berupa assesment dan labeling perangkat yang berada dalam
                                                                        
     lingkup pekerjaan ini, yaitu memeriksa kondisi dan penggunaan perangkat, kemudian
     memberikan label indentifikasi (service tag) pada setiap perangkat yang masuk dalam
                                                                        
     lingkup pekerjaan. Tiap perangkat wajib diberi kode nama yang unik sehingga
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
     memudahkan pelaksanaan pemeliharaan. Kode nama minimal harus memuat
     informasi tentang jenis perangkat dan lokasi pemasangan.           
                                                                        
     Dalam laporan pekerjaan persiapan ini sekurang kurangnya memuat informasi lokasi,
     jenis, spesifikasi, foto perangkat, dan kondisi perangkat. Dalam laporan ini juga dibuat
                                                                        
     topologi / maping sistem kelistrikan. Skema / diagram sistem kelistrikan sekurang -
     kurangnya dari sumber utama yaitu Genset dan trafo / Panel Utama PLN hingga Panel
                                                                        
     Distribusi yang dipelihara. Saran perbaikan dan rekomendasi awal perangkat juga
     disampaikan dalam laporan ini.                                     
                                                                        
  2. Pemeliharaan Berkala (Preventive Maintenance)                      
                                                                        
                                                                        
     Pemeliharaan berkala bertujuan untuk menjaga agar perangkat tetap berfungsi
     dengan normal.                                                     
                                                                        
                                                                        
     Lingkup pekerjaan pemeliharaan berkala adalah :                    
     a. Pemeliharaan berkala dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kondisi
        perangkat secara berkala dengan minimal kunjungan pemeriksaan adalah
                                                                        
        sebagai berikut :                                               
                                                                        
        No         Uraian Perangkat         Jumlah Kunjungan            
         1  Panel Listrik               3 (tiga) kali kunjungan         
                                                                        
         2  Travo                       3 (tiga) kali kunjungan         
         3  Genset                      3 (tiga) kali kunjungan         
                                                                        
         4  UPS                         6 (enam) kali kunjungan         
        Periode pelaksanaan pemeliharaan dari bulan Januari 2025 sampai dengan 31
                                                                        
        Desember 2025 yang dapat dijadwalkan pada :                     
        - Bulan April 2025                                              
                                                                        
        - Bulan Agustus 2025                                            
        - Bulan Desember 2025                                           
                                                                        
        - Khusus UPS dijadwalkan setiap 2 (dua) bulan                   
                                                                        
                                                                        
     b. Pekerjaan yang dilakukan antara lain :                          
        1) Panel Tegangan Menengah (Panel Cubicle)                      
                                                                        
           a) Ruang Panel Kubikal Tegangan menengah                     
              Ruangan panel tegangan menengah harus selalu dijaga kebersihannya
                                                                        
              dan dipastikan exhaust fan selalu dalam keadaan hidup untuk menjaga
              suhu ruangan tidak panas.                                 
                                                                        
           b) Perawatan Panel Kubikal Tegangan Menengah                 
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
              - Pemeriksaan parameter perangkat                         
              - Pemeriksaan indikator perangkat                         
                                                                        
              - Pemeriksaan kebersihan unit dan ruangan                 
              - Pemeriksaan suhu unit dan ruangan                       
                                                                        
              - Pembesihan body panel                                   
              - Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel        
                                                                        
                                                                        
        2) Transformator Tegangan Rendah (Travo TR)                     
                                                                        
           a) Ruang Transformator Tegangan Rendah (Trafo TR)            
              Ruangan trafo harus selalu dijaga kebersihannya dan dipastikan exhaust
              fan selalu dalam keadaan hidup untuk menjaga suhu ruangan tidak
                                                                        
              panas.                                                    
           b) Perawatan Transformator Tegangan Rendah (Trafo TR)        
                                                                        
              - Pemeriksaan parameter perangkat                         
              - Pemeriksaan rembesan oli                                
                                                                        
              - Pemeriksaan suhu trafo                                  
              - Pemeriksaan Instalasi                                   
                                                                        
              - Pemeriksaan level oli                                   
              - Menjaga kebersihan unit dan ruangan                     
                                                                        
                                                                        
        3) Generator Set (Genset)                                       
                                                                        
           a) Ruang Genset                                              
              - Ruangan Genset harus selalu dijaga kebersihannya dan dipastikan
                exhaust fan selalu dalam keadaan hidup untuk menjaga suhu ruangan
                                                                        
                tidak panas.                                            
              - Bersihkan ruangan dari barang-barang yang tidak berhubungan
                                                                        
                dengan perangkat yang dipelihara.                       
                                                                        
                                                                        
           b) Perawatan Generator Set (Genset)                          
              - Pemeriksaan terhadap level oli mesin, level air accu, level air radiator
                                                                        
                level bahan bakar minyak, kekencangan fan belt dan kebersihan filter
                udara.                                                  
                                                                        
              - Pemeriksaan parameter perangkat                         
              - Menjaga kebersiahan unit genset dan ruangan.            
                                                                        
              - Melakukan pemanasan genset satu minggu sekali           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
              - Melakukan pengamatan,pengecekan dan pencatatan terhadap 
                parameter dan indikator yang terdapat pada panel AMF dan atau pada
                                                                        
                unit Genset (jika ada).                                 
                                                                        
                                                                        
        4) Panel Utama Tegangan Rendah (PUTR)/ATS                       
           Perawatan Panel Utama Tegangan Rendah (PUTR) / ATS           
                                                                        
           Pemeliharaan meliputi:                                       
           -  Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
                                                                        
              pada display panel atau dengan menggunakan alat ukur jika pada panel
              tidak terdapat display sebagai acuan pengukuran.          
           -  Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus, tegangan, frekwensi,
                                                                        
              dan tegangan netral-ground                                
           -  Pemeliharaan fisik berupa pembersihan panel.              
                                                                        
           -  Pemeriksaan suhu pada breaker atau sambungan dengan menggunkan
              thermal imager.                                           
                                                                        
           -  Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel          
                                                                        
                                                                        
        5) Panel Automatic Main Failure (AMF)                           
           Perawatan Panel AMF                                          
                                                                        
           Pemeliharaan meliputi:                                       
           -  Pemeriksaan Pilot lamp atau indicator lainnya dalam kondisi normal
                                                                        
           -  Memeriksa status Modul AMF dalam kondisi normal /Posisi Auto
           -  Test uji fungsi bersamaan saat melakukan pemeliharaan pemanasan
              Genset                                                    
                                                                        
           -  Pemeliharaan fisik berupa pembersihan panel.              
           -  Test uji fungsi bersamaan saat melakukan pemanasan Genset 
                                                                        
           -  Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
              pada display panel atau dengan menggunakan alat ukur jika pada panel
                                                                        
              tidak terdapat display sebagai acuan pengukuran.          
           -  Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus, tegangan, frekwensi,
                                                                        
              dan tegangan netral-ground                                
           -  Pemeriksaan suhu pada breaker atau sambungan dengan menggunkan
                                                                        
              thermal imager.                                           
           -  Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                                                                        
        6) Panel Distribusi                                             
                                                                        
           Perawatan Panel Distribusi                                   
           Pemeliharaan meliputi:                                       
                                                                        
           -  Melakukan pemeriksaan secara visual dan memastikan panel dalam
              kondisi normal                                            
                                                                        
           -  Pemeriksaan Pilot lamp atau indicator lainnya dan semua MCB distribusi
              dalam kondisi normal atau siap digunakan.                 
                                                                        
           -  Pemeliharaan fisik berupa pembersihan panel.              
           -  Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
              pada display panel atau dengan menggunakan alat ukur jika pada panel
                                                                        
              tidak terdapat display sebagai acuan pengukuran.          
           -  Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus, tegangan, frekwensi,
                                                                        
              dan tegangan netral-ground                                
           -  Pemeriksaan suhu pada breaker atau sambungan dengan menggunkan
                                                                        
              thermal imager.                                           
           -  Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel.         
                                                                        
                                                                        
        7) Panel Kontrol (Panel Pompa dan Panel Lampu Taman)            
                                                                        
           Perawatan Panel Kontrol                                      
           Pemeliharaan meliputi:                                       
                                                                        
           -  Pemeriksaan Pilot lamp atau indicator lainnya dalam kondisi normal
           -  Memeriksa status panel dalam kondisi normal / auto        
           -  Pemeliharaan fisik berupa pembersihan panel.              
                                                                        
           -  Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
              pada display panel atau dengan menggunakan alat ukur jika pada panel
                                                                        
              tidak terdapat display sebagai acuan pengukuran.          
           -  Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus, tegangan, frekwensi,
                                                                        
              dan tegangan netral-ground                                
           -  Atur ulang timer (pada panel lampu taman)                 
                                                                        
           -  Pemeriksaan koneksi radar (Pada panel pompa)              
           -  Melakukan uji fungsi panel kontrol dengan melakukan tes Manual dan
                                                                        
              Auto                                                      
           -  Pemeriksaan suhu pada breaker atau sambungan dengan menggunkan
              thermal imager.                                           
                                                                        
           -  Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel          
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                                                                        
        8) Uninterruptible Power Supply (UPS)                           
                                                                        
           Perawatan UPS                                                
           Pemeliharaan meliputi                                        
                                                                        
           -  Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
              pada display UPS.                                         
                                                                        
           -  Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus/ prosentase beban,
              tegangan, frekwensi, dan tegangan netral-ground           
                                                                        
           -  Pemeliharaan harian ini hanya dilakukan pada UPS gedung.  
           -  Pemeliharaan fisik berupa pembersihan Unit UPS, rak baterai dan
              ruangan UPS.                                              
                                                                        
           -  Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
              pada display                                              
                                                                        
           -  Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus/ prosentase beban,
              tegangan, frekwensi, dan tegangan netral-ground.          
                                                                        
           -  Pemeriksaan suhu ruangan dan suhu perangkat               
           -  Melakukan pemeriksaan baterai                             
                                                                        
           -  Melakukan uji fungsi backup baterai UPS                   
                                                                        
                                                                        
  3. Melakukan Perbaikan (Corrective Maintenance)                       
     Perbaikan perangkat bertujuan untuk mengembalikan fungsi perangkat ke keadaan
     bekerja normal.                                                    
                                                                        
                                                                        
     Lingkup pekerjaan pemeliharaan perbaikan adalah :                  
                                                                        
     a.  Memberikan tanggapan atas setiap kejadian kerusakan sesuai batas waktu yang
         ditetapkan dalam Service Level Agreement (SLA) yang ditetapkan.
                                                                        
                                                                        
     b.  Penyedia wajib melakukan pekerjaan perbaikan apabila terjadi kerusakan atau
         gangguan pada perangkat sehingga fungsi perangkat bekerja kembali dengan
                                                                        
         normal. Kegiatan perbaikan meliputi penelusuran masalah, penggantian spare
         part dan pemasangan backup unit sementara jika perbaikan memakan waktu
         yang lama.                                                     
                                                                        
                                                                        
     c.  Pelaksanaan perbaikan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
                                                                        
          •  Setiap kerusakan harus tercatat dan dilakukan pelaporan kepada
             pengguna terkait, guna dilakukan pendataan atas kerusakan yang terjadi,
                                                                        
             sesuai dengan hasil pemeriksaaan                           
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
          •  Hasil pemeriksaan dijadikan bahan dasar untuk membuat surat perintah
             kerja perbaikan, sesuai dengan data yang diberikan oleh penyedia jasa
                                                                        
             pekerjaan pemeliharaan                                     
                                                                        
          •  Setelah perintah kerja perbaikan diterbitkan, penyedia wajib melakukan
                                                                        
             pekerjaan perbaikan tersebut, sesuai dengan SLA yang ditawarkan
                                                                        
          •  Melakukan uji coba perangkat yang telah diperbaki untuk memastikan
             dapat berfungsi normal.                                    
                                                                        
                                                                        
          •  Dalam melaksanakan penggantian komponen yang rusak maka harus
             diganti dengan spare part yang asli. Khusus untuk perangkat UPS harus
                                                                        
             di jamin keasliannya oleh principal atau distributor jika tidak ada prinsipal
             di Indonesia, dengan merlampirkan surat dukungan, dan pernyataan
             ketersediaan serta keaslian spare part untuk tipe dan merek unit UPS yang
                                                                        
             terpasang.                                                 
                                                                        
  4. Menyediakan Dukungan Layanan (Supporting Services)                 
                                                                        
     a. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas perangkat yang dipelihara dengan
        coverage pekerjaan setiap hari selama 24 jam (7x24 jam), termasuk hari-hari libur
        yang ditetapkan oleh pemerintah.                                
                                                                        
                                                                        
     b. Menyediakan kontak center yang dapat dihubungi 7x24 jam, melalui lisan, sms,
        maupun chat (Instant Messenger).                                
                                                                        
     c. Dalam hal penanganan kerusakan, penyedia jasa wajib memenuhi ketentuan SLA
                                                                        
        sebagai berikut:                                                
                                                                        
        •  Response time maksimal 4 jam, yang dihitung sejak laporan kerusakan
                                                                        
           diterima oleh help desk penyedia sampai ada tindakan penanganan
           kerusakan tersebut.                                          
                                                                        
                                                                        
        •  Recovery time maksimal 5x24 jam untuk perangkat UPS, Genset, Fire
           Alarm dan Recovery time maksimal 2x24 jam untuk perangkat Panel
                                                                        
           listrik, yang dihitung sejak perintah kerja perbaikan dari DJPB diterima oleh
           site manager penyedia jasa dan atau tersedianya suku cadang pengganti
                                                                        
           mana yang lebih cepat.                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
     d. Suku cadang tersebut dapat disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan ataupun
        penyedia jasa pemeliharaan kontrak ini dengan perikatan terpisah dengan paket
                                                                        
        jasa pemeliharaan perangkat ini.                                
                                                                        
     e. Khusus untuk perangkat suku cadang UPS, dikarenakan jarang tersedia di
                                                                        
        pasaran maka penyedia jasa pemeliharaan wajib menggaransi ketersediaannya
        paling lama 2x24 jam setelah response time untuk melaksanakan corrective
                                                                        
        maintenance. Proses pengadaan suku cadang tersebut dilakukan dengan
        perikatan terpisah dari kontrak pemeliharaan ini.               
                                                                        
  5. Menjaga Protokol Kesehatan                                         
                                                                        
     Dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran virus corona (COVID-19)
     khususnya di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, semua
                                                                        
     teknisi, operator jaga dan karyawan penyedia diwajibkan :          
     - Memakai Seragam Teknisi sebagai identitas;                       
                                                                        
     - Menjaga jarak aman dengan orang sekitar;                         
                                                                        
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                
                                                                        
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Paket Pekerjaan Pemeliharaan Perangkat
Mekanikal dan Elektrikal Berupa Genset, Panel Listrik, Travo dan UPS Pada Kantor Pusat
                                                                        
Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah sejak ditandatangani kontrak perjanjian
antara Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
                                                                        
dengan pihak penyedia layanan pemeliharaan yang dinyatakan lulus proses seleksi lelang,
telah diterbitkan SPPBJ dan menyerahkan jaminan pelaksanaan pekerjaan dimaksud sampai
                                                                        
dengan 31 Desember 2025.                                                
                                                                        
                                                                        
IX. KUALIFIKASI PENYEDIA                                                
Kualifikasi penyedia untuk pekerjaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Perangkat Mekanikal
dan Elektrikal Berupa Genset, Panel Listrik, Travo dan UPS Pada Kantor Pusat Direktorat
                                                                        
Jenderal Perbendaharaan adalah memenuhi persyaratan sebagai berikut:    
1. Penyedia memiliki Surat Ijin Usaha dalam bidang pekerjaan ini, yang terdiri dari:
                                                                        
   a. Memiliki ijin usaha Kualifikasi Usaha Kecil dengan klasifikasi KLBI 46591
      (Perdagangan Besar Mesin Kantor da n Industri, Suku Cadang dan    
                                                                        
      Perlengkapannya) atau KBLI 46599 (Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan
      Perlengkapan Lainnya);                                            
                                                                        
   b. Memiliki Surat Tanda Domisili Perusahaan/Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih
      berlaku;                                                          
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
   c. Memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
      Wajib Pajak;                                                      
                                                                        
   d. Perusahaan telah mengikutsertakan pegawai dan teknisi yang ditugaskan terdaftar
      sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.               
                                                                        
                                                                        
2. Menyediakan tenaga ahli                                              
                                                                        
   Penyedia jasa wajib memiliki tenaga ahli yang mempunyai kompetensi tinggi serta
   berpengalaman pada bidang yang sesuai.                               
                                                                        
                                                                        
                                                Dokumen yang            
      Jabatan    Pengalaman Kerja Sertifikasi                           
                                                 disampaikan            
    Project    Memiliki pengalaman Pendidikan 1. Daftar Riwayat Hidup   
    Manager    sebagai team leader pada minimal Strata.1 sebagai dasar evaluasi
    (1 orang)  pekerjaan pemeliharaan atau sederajat. persyaratan pengalaman
               mekanikal elektrikal          2. Ijazah Pendidikan       
                                                                        
               gedung minimal selama 3       sebagai dasar evaluasi     
               kali, selama tahun 2022       persyaratan pendidikan     
               s.d. 2024                                                
                                                                        
    Tenaga     Memiliki pengalaman Memiliki  1. Daftar Riwayat Hidup    
    Keamanan dan sebagai tenaga  sertifikat  sebagai dasar evaluasi     
                                                                        
    Keselamatan manajemen Kesehatan pelatihan persyaratan pengalaman    
    Kerja (1 orang) dan Keselamatan Kerja keselamatan 2. Sertifikat Pelatihan
               minimal selama 2 kali, kerja  sebagai dasar evaluasi     
                                                                        
               selama tahun 2022 s.d         persyaratan kepemilikan    
               2024.                         sertifikat                 
                                                                        
    Tenaga Ahli Memiliki pengalaman Memiliki 1. Daftar Riwayat Hidup    
                                                                        
    Genset     instalasi atau    sertifikat  sebagai dasar evaluasi     
    (1 Orang)  pemeliharaan Genset. pelatihan di persyaratan pengalaman 
               Pengalaman kerja  bidang Genset 2. Sertifikat Pelatihan/ 
                                                                        
               minimal 3 kali, selama dan/atau Keahlian sebagai dasar   
               tahun 2022 s.d 2024 sertifikat evaluasi persyaratan      
                                 keahlian di kepemilikan sertifikat.    
                                                                        
                                 bidang genset                          
    Tenaga Ahli Memiliki pengalaman Memiliki 1. Daftar Riwayat Hidup    
                                                                        
    Listrik    instalasi atau    sertifikat  sebagai dasar evaluasi     
    (1 Orang)  pemeliharaan sistem pelatihan persyaratan pengalaman     
               kelistrikan Gedung. dan/atau  2. Sertifikat Pelatihan/   
                                                                        
               Pengalaman kerja  keahlian di Keahlian se bagai dasar    
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
               minimal 3 kali, selama bidang sistem evaluasi persyaratan
               tahun 2022 s.d 2024 kelistrikan. kepemilikan sertifikat  
                                                                        
    Teknisi UPS Setiap Personil Memiliki Memiliki 1. Daftar Riwayat Hidup
    (1 orang)  pengalaman instalasi atau Sertifikat untuk setiap personil
               pemeliharaan UPS. Pelatihan UPS sebagai dasar evaluasi   
                                                                        
               Pengalaman kerja  Merk Inform persyaratan pengalaman     
               minimal 3 kali, selama dan/atau 2. Sertifikat Pelatihan untuk
               tahun 2022 s.d. 2024 Memiliki sebagai dasar evaluasi     
                                                                        
                                 Sertifikat  persyaratan kepemilikan    
                                 Pelatihan UPS sertifikat               
                                 Merk Salicru                           
                                                                        
    Site Manager Memiliki pengalaman Pendidikan 1. Daftar Riwayat Hidup 
    (1 orang)  sebagai Site Manager Minimal  sebagai dasar evaluasi     
               pada      pekerjaan SMU/SMK/  persyaratan pengalaman     
                                                                        
               pemeliharaan mekanikal Setara 2. Ijazah Pendidikan       
               dan  elektrikal gedung        sebagai dasar evaluasi     
               minimal 1 kali pada tahun     persyaratan pendidikan     
               2022/2024                                                
                                                                        
    Operator Jaga Memiliki pengalaman Pendidikan 1. Daftar Riwayat Hidup
                                                                        
    Genset (1 orang) pekerjaan pemeliharaan Minimal sebagai dasar evaluasi
    Listrik (1 orang)                                                   
               mekanikal dan elektrikal SMU/SMK/ persyaratan pengalaman 
    UPS (1 orang)                                                       
               gedung minimal 1 kali Setara  2. Ijazah Pendidikan       
               pada tahun 2022/2024          sebagai dasar evaluasi     
                                             persyaratan pendidikan     
                                                                        
                                                                        
   a. Project Manager                                                   
                                                                        
      Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, fungsi Project Manager adalah :  
                                                                        
      •  Sebagai penangungjawab pelaksanaan pekerjaan;                  
                                                                        
      •  Sebagai team leader teknisi dan operator yang ditugaskan di lapangan;
                                                                        
      •  Penandatangan kontrak perjanjian dengan Pejabat Penandatangan Kontrak
         Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.               
                                                                        
   b. Tenaga Keamanan dan Keselamatan Kerja                             
                                                                        
      •  Tenaga keamanan dan Keselamatan Kerja bertanggungjawab atas keselamatan
         dan keamanan teknisi dan operator yang ditugaskan di lapangan; 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
      •  Memberikan pengarahan keselamatan kerja kepada teknisi dan operator yang
         ditugaskan pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
                                                                        
      •  Memastikan seluruh teknisi dan operator jaga yang ditugaskan pada Kantor
                                                                        
         Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mempunyai Asuransi
         Kesehatan, misalnya BPJS Kesehatan.                            
                                                                        
   c. Site Manager                                                      
                                                                        
      •  Dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan fungsi help desk, fungsi call center
                                                                        
         dilaksanakan oleh site manager.                                
                                                                        
      •  Site manager mempunyai tanggung jawab atas ketersediaan sdm untuk
         coverage pekerjaan setiap hari selama 24 jam (7x24 jam), termasuk hari-hari
                                                                        
         libur yang ditetapkan oleh pemerintah.                         
                                                                        
   d. Tenaga Ahli                                                       
                                                                        
      •  Tenaga ahli bertanggung jawab atau melakukan supervisi atas pelaksanaan
                                                                        
         pemeliharaan bulanan.                                          
                                                                        
      •  Pelaksanaan perbaikan perangkat dilaksanakan oleh tenaga ahli sesuai
         perangakat yang mengalami gangguan.                            
                                                                        
                                                                        
   e. Operator                                                          
                                                                        
      •  Dalam melaksanakan pelaksanaan pekerjaan penyedia jasa wajib menyediakan
         tenaga operator standby pada saat jam kerja kantor dan saat diluar jam kerja
                                                                        
         kantor.                                                        
                                                                        
      •  Fungsi dari operator tersebut, adalah melaksanakan kunjungan rutin terhadap
         semua perangkat guna melakukan pengecekan fungsi perangkat apakah masih
                                                                        
         bekerja dengan baik sehingga tanda kerusakan ringan dapat diketahui lebih dini,
         dan biaya penggantian suku cadang dapat dihindari. Operator dengan rincian
                                                                        
         tugas sebagai berikut:                                         
                                                                        
         - Melakukan kunjungan rutin terhadap semua perangkat minimal seminggu
           sekali guna melakukan pengecekan fungsi perangkat apakah masih bekerja
                                                                        
           dengan baik sehingga tanda kerusakan ringan dapat diketahui lebih dini, dan
           biaya penggantian suku cadang dapat dihindari;               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
         - Melakukan kunjungan rutin terhadap semua perangkat yang dikunjungi pada
           periode tiga bulanan, dengan didamping oleh tenaga ahli sesuai perangkat
                                                                        
           yang dipelihara;                                             
         - Melaksanakan pemeriksaan suhu pada panel yang masuk dalam lingkup
                                                                        
           pemeliharaan dengan menggunkan thermal imager;               
         - Untuk perangkat Genset, operator bertugas melakukan pemanasan rutin
                                                                        
           minimal 1 kali seminggu selama 10 menit untuk tiap perangkat;
         - Untuk Perangkat Panel listrik dan UPS operator wajib melakukan pengecekan
                                                                        
           rutin harian perangkat tersebut;                             
         - Melakukan jasa pelayanan perbaikan perangkat yang bersifat pekerjaan
                                                                        
           perbaikan kecil sampai dengan perbaikan sedang dan penggantian spare-
           part atas permintaan user dalam wilayah Kantor Pusat Direktorat Jenderal
                                                                        
           Perbendaharaan, antara lain:                                 
           ▪  Gedung Prijadi Praptosuhardjo I;                          
                                                                        
           ▪  Gedung Prijadi Praptosuhardjo II;                         
           ▪  Gedung Prijadi Praptosuhardjo III.A (Jl. Budi Utomo);     
           ▪  Gedung Prijadi Praptosuhardjo III.B (Jl. Wahidin);        
                                                                        
           ▪  Gedung Yusuf Anwar (Eks Mahkamah Agung);                  
         - Dalam melaksanakan pekerjaan tersebut pada point diatas, operator jaga
                                                                        
           tidak diperhitungkan atas biaya jasa yang telah dilaksanakan;
         - Saat bertugas di lingkungan kantor, teknisi dan operator Jaga diwajibkan
                                                                        
           memakai tanda pengenal dan seragam sesuai dengan seragam penyedia
           jasa dalam kontrak.                                          
                                                                        
                                                                        
X. LAPORAN PEKERJAAN                                                    
                                                                        
    Laporan Kegiatan Pekerjaan adalah sebagai berikut :                 
                                                                        
    1. Laporan awal berupa data labeling yang juga berfungsi sebagai data inventory
       perangkat. Dalam laporan ini sekurang kurangnya memuat informasi lokasi, jenis,
                                                                        
       spesifikasi, foto perangkat, dan kondisi perangkat. Dalam laporan ini juga dibuat
       skema / diagram sistem kelistrikan.                              
    2. Laporan pemeliharaan catur wulan berupa check list hasil pekerjaan pemeriksaan
                                                                        
       perangkat yang dipelihara pada bulan terkait.                    
    3. Laporan Akhir berupa resume pelaksanaan pekerjaan selama TA 2025.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                                                                        
                                    Jakarta, 21 November 2024           
                                    Pejabat Pembuat Komitmen,           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Ditandatangani secara elektronik    
                                    Adi Nugroho                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                                                                        
                       DAFTAR INFORMASI                                 
              GENSET, PANEL LISTRIK, TRAVO, DAN UPS                     
                                                                        
        YANG AKAN DIPELIHARA PADA TAHUN ANGGARAN  2025                  
                                                                        
  NO                LOKASI DAN JENIS PERANGKAT        VOL  SAT          
                                                                        
 I   GENSET                                                             
   A  Gedung Prijadi Praptosuhardjo II (Jl. Lapangan Banteng Timur)     
   1  Genset 140 KVA 380/220 VAC 50 Hz                 1   Unit         
   2  Genset Merk Kohler 2000KVA                       1   Unit         
   B  Gedung Prijadi Praptosuhardjo III.A (Jl. Budi Utomo)              
   1  Genset 250 KVA 380/220 VAC 50 Hz                 1   Unit         
   2  Genset 170 KVA 380/220 VAC 50 Hz                 1   Unit         
   3  Genset 500 KVA 380/220 VAC 50 Hz                 1   Unit         
   C  Gedung Prijadi Praptosuhardjo III.B (Jl. Dr. Wahidin)             
   1  Genset 250 KVA 380/220 VAC 50 Hz                 1   Unit         
   2  Genset 170 KVA 380/220 VAC 50 Hz                 1   Unit         
   3  Genset 500 KVA 380/220 VAC 50 Hz                 1   Unit         
 II  PANEL                                                              
   A  Gedung Prijadi Praptosuhardjo II (Jl. Lapangan Banteng Timur)     
   1  Panel kontrol automatic standar pompa transfer kapasitas 5,5 KW 1 Unit
   2  Panel kontrol automatic pompa Jocky air bersih   1   Unit         
   3  Panel A M F kapasitas generator 140 KVA          1   Unit         
   4  Panel Pompa jockey air bersih                    1   Unit         
   5  Panel ATS 630 Amp                                2   Unit         
   6  Panel MDP 630 Amp                                1   Unit         
   7  Panel MDP 400 Amp                                1   Unit         
   8  Panel capasitor Bank 120 kVaR                    1   Unit         
   9  Panel capasitor Bank 150 kVaR                    1   Unit         
   10 Panel SDP Penerangan Lt.1 63 Amp                 1   Unit         
   11 Panel SDP Penerangan Lt.2 50 Amp                 1   Unit         
   12 Panel SDP Penerangan Lt.3 63 Amp                 1   Unit         
   13 Panel SDP Penerangan Lt.4 63 Amp                 1   Unit         
   14 Panel SDP AC Lt.1 Utara 125 Amp                  1   Unit         
   15 Panel SDP AC Lt.1 Selatan 80 Amp                 1   Unit         
   16 Panel SDP AC Lt.2 Utara 160 Amp                  1   Unit         
   17 Panel SDP AC Lt.2 Selatan 80 Amp                 1   Unit         
   18 Panel SDP AC Lt.3 Utara 160 Amp                  1   Unit         
   19 Panel SDP AC Lt.3 Selatan 80 Amp                 1   Unit         
   20 Panel SDP AC Lt.4 Utara 250 Amp                  1   Unit         
   21 Panel SDP AC Lt.4 Selatan 125 Amp                1   Unit         
   22 Panel Lampu Taman 63A                            1   Unit         
   23 Panel CPGS, Panel Simetri Modul (CompAp) , Breaker 3200Amp 1 Unit 
   24 Panel Out Going Genset, Simetri 2500 Amp Prijadi 1 1 Unit         
   25 Panel Out Going Genset, Simetri 2 x 630 Amp Prijadi 2 1 Unit      
   26 Panel PUTR (ATS), Simetri 2500 Amp Prijadi 1     1   Unit         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   NO                LOKASI DAN JENIS PERANGKAT     VOL  SAT            
  II  PANEL                                                             
     B Jl. Budi Utomo No. 6 ( Gedung Prijadi 3 Budi Utomo)              
     1 Panel kontrol automatic pompa pemadam kebakaran kapasitas 18 KW dan 5,5 KW 1 Unit
     2 Panel kontrol automatic standar pompa transfer kapasitas 5,5 KW 2 Unit
     3 Panel Pompa transfer air Bersih ke gdg Prijadi I 1 Unit          
     4 Panel MDP 1000 Amp                            1   Unit           
     5 Panel Induk 1250 Amp                          1   Unit           
     6 Panel SDP Penerangan Lt.1 Barat 250 Amp       1   Unit           
     7 Panel SDP Penerangan Lt.1 Timur 250 Amp       1   Unit           
     8 Panel SDP Penerangan Lt.2 Barat 100 Amp       1   Unit           
     9 Panel SDP Penerangan Lt.2 Timur 250 Amp       1   Unit           
    10 Panel SDP Penerangan Lt.3 Barat 100 Amp       1   Unit           
                                                                        
    11 Panel SDP Penerangan Lt.3 Timur 250 Amp       1   Unit           
    12 Panel SDP Penerangan Lt.4 Barat 100 Amp       1   Unit           
    13 Panel SDP Penerangan Lt.4 Timur 250 Amp       1   Unit           
    14 Panel I/O UPS 3x 160 KVA                      1   Unit           
    15 Panel Lampu Taman 63A                         1   Unit           
    16 Panel CPGS Genset 500 KVA                     1   Unit           
    17 Panel CPGS Genset 170 KVA                     1   Unit           
    18 Panel CPGS Genset 250 KVA                     1   Unit           
    19 Panel Out Going Synchronize, Simetri 1600 Amp 1   Unit           
    20 Panel PUTR (ATS), Simetri 1600 KVA            1   Unit           
     C Gedung AULA                                                      
     1 Panel ATS 250 Amp                             1   Unit           
     2 Panel AC 100 Amp                              1   Unit           
     3 Panel Penerangan 50 Amp                       1   Unit           
     D Jl. Dr. Wahidin II No. 3 ( Gedung Prijadi 3 Wahidin)             
     1 Panel kontrol automatic standar pompa transfer kapasitas 7,5 KW 2 Unit
     3 Panel MDP 1000 Amp                            1   Unit           
     4 Panel ATS 3 Sumber                            1   Unit           
     5 Panel distribusi penerangan gedung 630 Amp    1   Unit           
     6 Panel SDP Penerangan Lt.1 100 Amp             2   Unit           
     7 Panel SDP Penerangan Lt.2 100 Amp             2   Unit           
     8 Panel SDP Penerangan Lt.3 63 Amp              2   Unit           
     9 Transformator TM 1250 KVA                     1   Unit           
                                                                        
    10 Panel Cubicle Transforator TM                 1   Unit           
    11 Panel I/O UPS 300KVA                          1   Unit           
    12 Panel Lampu Taman 63A                         1   Unit           
    13 Panel CPGS Genset 500 KVA                     1   Unit           
    14 Panel CPGS Genset 170 KVA                     1   Unit           
    15 Panel CPGS Genset 250 KVA                     1   Unit           
    16 Panel Out Going Synchronize, Simetri 1600 Amp 1   Unit           
    17 Panel PUTR (ATS), Simetri 1600 KVA            1   Unit           
     E Gedung Prijadi Praptosuhardjo I (Jl. Lapangan Banteng Timur)     
     1 Panel kontrol automatic standar pompa transfer kapasitas 7,5 KW 1 Unit
     2 Panel MDP 1600 Amp                            1   Unit           
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  NO                LOKASI DAN JENIS PERANGKAT        VOL  SAT          
 II  PANEL                                                              
   E  Gedung Prijadi Praptosuhardjo I (Jl. Lapangan Banteng Timur)      
   3  Panel SDP Penerangan 630 Amp                     1   Unit         
   4  Panel Induk Trafo                                1   Unit         
   5  Panel SDP Penerangan Lt.1 160 Amp                2   Unit         
   6  Panel SDP Penerangan Lt.2 160 Amp                2   Unit         
   7  Panel SDP Penerangan Lt.3 160 Amp                2   Unit         
   8  Panel SDP Penerangan Lt.4 160 Amp                2   Unit         
   9  Panel SDP Penerangan Lt.5 160 Amp                2   Unit         
   10 Transformator TM 2000 KVA                        1   Unit         
   11 Panel Cubicle TM                                 1   Unit         
   12 Panel I/O UPS 300KVA                             1   Unit         
   13 Panel Lampu Taman 100Amp                         2   Unit         
   F  Data Center Budi Utomo                                            
   1  Panel Utama                                      1   Unit         
   2  Panel Lampu                                      1   Unit         
   3  Panel Distribusi I/O                             3   Unit         
   4  Panel Distribusi AC                              1   Unit         
 III  UPS                                                               
   1  UPS Inform PPS 160KVA (Parallel Redundant) Gedung Budi Utomo 3 Unit
   2  UPS Inform PPS 300KVA (Parallel Redundant) Gedung Wahidin 3 Unit  
   3  UPS Salicru Modular 400KVA (Parallel Redundant) Gedung Prijadi I 3 Unit
 IV  PENDUKUNG OPERASIONAL                                              
   1 Site Manager                                      1   Orang        
   2 Operator Jaga Panel                               1   Org/bln      
   3 Operator Jaga Genset                              1   Org/bln      
   4 Operator Jaga UPS                                 1   Org/bln      
   5 Lembar kartu kontrol (Control Card), plastik dan perekat 113 lbr   
   6 Laporan dan Dokumentasi                                            
     Laporan Pendahuluan                               1  Rangkap       
     Laporan Catur Wulan                               1  Rangkap       
     Laporan Akhir                                     1  Rangkap       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
FORMAT DAFTAR PENDATAAN AWAL PERANGKAT                                  
                                                                        
                                           LOKASI                       
   NOMOR             KAPA-                                SARAN/        
 NO      MODEL  MERK     JENIS KONDISI                                  
    ASET             SITAS                               REKOMENDASI    
                                    GEDUNG LANTAI RUANG                 
 1                                                                      
 2                                                                      
 3                                                                      
 4                                                                      
 5                                                                      
 6                                                                      
 7                                                                      
 8                                                                      
 9                                                                      
 10                                                                     
 11                                                                     
 12                                                                     
 13                                                                     
 14                                                                     
 15                                                                     
 16                                                                     
 17                                                                     
 18                                                                     
 19                                                                     
 20                                                                     
 21                                                                     
 22                                                                     
 23                                                                     
 24                                                                     
 25                                                                     
 26                                                                     
 27                                                                     
 28                                                                     
 29                                                                     
 30                                                                     
 31                                                                     
 32                                                                     
 33                                                                     
 34                                                                     
 35                                                                     
 36                                                                     
 37                                                                     
 38                                                                     
 39                                                                     
 40                                                                     
 41                                                                     
 42                                                                     
 43                                                                     
… dan seterusnya.                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
FORMAT LAPORAN PENDATAAN AWAL                                           
                                                                        
                                                                        
                         KOP PENYEDIA                                   
                                                                        
                                                                        
                      PERANGKAT MEKANIKAL                               
        KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN                 
                                                                        
    1. Lokasi                                                           
                                                                        
       Gedung       : Gedung Prijadi Praptosuhardjo I                   
       Lantai       : 1                                                 
       Ruang        : Subbagian Pengadaan Barang/Jasa                   
                                                                        
    2. Spesifikasi                                                      
                                                                        
       Nomor Aset   :                                                   
       Merk         :                                                   
       Model        :                                                   
       Kapasitas    :                                                   
       Jenis        :                                                   
                                                                        
       Kondisi      :                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    3. Saran dan Rekomendasi                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    4. Foto Perangkat                                                   
                                                                        
              Foto Perangkat              Diagram Listrik               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
FORMAT LABEL                                                            
                                                                        
                   ASSET     TAG   - 2025                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       NOMOR                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         NAMA PENYEDIA                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
FORMAT LEMBAR KARTU PERAWATAN                                           
                                                                        
                                                                        
                        KOP  PENYEDIA                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 LEMBAR   KARTU  PERAWATAN                              
               PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL                       
        KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN                 
                                                                        
                                                                        
   Gedung       : Gedung Prijadi Praptosuhardjo I                       
   Lantai       : 1                                                     
   Ruang        : Subbagian Pengadaan Barang/Jasa                       
   Nomor Aset   :                                                       
                                                                        
   Merk         :                                                       
   Model        :                                                       
   Kapasitas    :                                                       
   Jenis        :                                                       
   Catatan      :                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   No   Tanggal          Uraian Pekerjaan       Keterangan Paraf        
                                                                        
   1                                                                    
                                                                        
   2                                                                    
                                                                        
   3                                                                    
                                                                        
                                                                        
   4                                                                    
                                                                        
   5                                                                    
                                                                        
   6                                                                    
                                                                        
                                                                        
   7                                                                    
                                                                        
   8                                                                    
                                                                        
   9                                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
FORMAT DAFTAR PETUGAS/OPERATOR JAGA                                     
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        KOP  PENYEDIA                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              DAFTAR  PETUGAS/OPERATOR     JAGA                         
                  TRAVO, PANEL, GENSET, DAN UPS                         
        KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN                 
                                                                        
   No           Nama             No. Handphone       Foto               
                                                                        
   1   Nama                                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Petugas Jaga Listrik (Travo dan                                  
       Panel)                                                           
   2   Nama                                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Petugas Jaga Listrik (Genset)                                    
                                                                        
   3   Nama                                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Petugas Jaga Listrik (UPS)                                       
                                                                        
   4   Nama                                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       Site Manager                                                     
                                                                        
  …, dst.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
FORMAT JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN                                     
                                                                        
                                                                        
                        KOP  PENYEDIA                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
             JADWAL   PELAKSANAAN    PEKERJAAN                          
                  TRAVO, PANEL, GENSET, DAN UPS                         
        KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN                 
                                                                        
                                                                        
  •  KUNJUNGAN PERTAMA                                                  
                                                                        
   No   Hari/Tanggal Nama Gedung Lantai      Nama Ruangan               
   1                                                                    
   2                                                                    
   3                                                                    
   4                                                                    
  …, dst.                                                               
                                                                        
  •  KUNJUNGAN KEDUA                                                    
       ii.                                                              
   No   Hari/Tanggal Nama Gedung Lantai      Nama Ruangan               
   1                                                                    
   2                                                                    
   3                                                                    
   4                                                                    
  …, dst.                                                               
                                                                        
  III. KUNJUNGAN KETIGA                                                 
   No   Hari/Tanggal Nama Gedung Lantai      Nama Ruangan               
   1                                                                    
   2                                                                    
   3                                                                    
                                                                        
   4                                                                    
  …, dst.                                                               
  IV. KUNJUNGAN KEEMPAT                                                 
   No   Hari/Tanggal Nama Gedung Lantai      Nama Ruangan               
                                                                        
   1                                                                    
   2                                                                    
   3                                                                    
   4                                                                    
  …, dst.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS           
            PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
                                    PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
                                                                        
FORMAT JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN                                     
                                                                        
                                                                        
                        KOP  PENYEDIA                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               JADWAL   RENCANA   PEMBAYARAN                            
                  TRAVO, PANEL, GENSET, DAN UPS                         
        KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   No    Hari/Tanggal Tahap ke     Nilai         Keterangan             
   1                                                                    
   2                                                                    
                                                                        
   3                                                                    
   4                                                                    
  …, dst.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SPESIFIKASI TEKNIS
Tenders also won by Amanera Bersama Abadi
Authority
13 December 2023Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Keras Merk Fujitsu Dan Merk Hitachi Dan Sarana Pendukungnya Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2024Kementerian KeuanganRp 13,333,790,000
27 September 2024Dukungan Peralatan Untuk Pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes)Kementerian Dalam NegeriRp 8,000,590,000
8 December 2023Pengembangan Noc Tahap II (Tender Tidak Mengikat)Badan Meteorologi, Klimatologi Dan GeofisikaRp 6,475,000,000
24 November 2022Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Storage Hitachi Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Ta 2023Kementerian KeuanganRp 5,120,819,000
6 August 2021Pengadaan Perangkat Keras Domain Names Service & Content Delivery NetworkProvinsi DKI JakartaRp 3,955,600,000
13 March 2023Pengadaan Perangkat Sistem Monitoring NocBadan Meteorologi, Klimatologi Dan GeofisikaRp 3,194,670,000
23 February 2018Pengadaan Jasa Pemeliharaan Perangkat Mekanikal Elektrikal Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan TahunKementerian KeuanganRp 2,209,868,642
2 December 2019Pemeliharaan Perangkat Jaringan Unit Pengelolaan Informasi KependudukanKementerian Dalam NegeriRp 2,078,950,000
2 September 2020Pengadaan Perangkat Keamanan Hardware Security ModulBadan Pemeriksa KeuanganRp 1,851,625,600
6 February 2019Pemeliharaan Perangkat Pendukung Unit Pengelolaan Informasi KependudukanKementerian Dalam NegeriRp 1,800,000,000