| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0735310898028000 | Rp 665,834,400 | - | |
| 0028812337036000 | Rp 649,982,368 | Yang diupload pada from isian Aplikasi SPSE tidak terdapat Kode KBLI yang di persyaratkan | |
| 0021435425064000 | - | - | |
Karomah Ashabul Kahfi | 01*8**6****09**0 | - | - |
Basys Energy Nusantara Experience | 02*8**2****22**0 | - | - |
| 0415249572432000 | - | - | |
| 0746017334432000 | - | - | |
Sitapangi Nusa Bangun | 09*0**6****77**0 | - | - |
| 0027483502008000 | - | - | |
| 0731652137008000 | - | - | |
| 0018022376061000 | - | - | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - | - |
Pengadaan Jasa Lainnya
SPESIFIKASI Paket Pekerjaan Pemeliharaan
Perangkat Mekanikal dan Elektrikal
Berupa Genset, Panel Listrik, Travo
TEKNIS
dan UPS Pada Kantor Pusat
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tahun Anggaran 2025
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Disiapkan oleh
Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Disetujui oleh
PPK Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
SPESIFIKASI TEKNIS
JASA LAINNYA
PEKERJAAN:
Paket Pekerjaan Pemeliharaan Perangkat Mekanikal dan Elektrikal Berupa Genset, Panel
Listrik, Travo dan UPS Pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Tahun Anggaran 2025
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan RI
Unit Eselon I/II : Direktorat Jenderal Perbendaharaan/
Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Program : Operasionalisasi Kantor
Rincian Output : Pemeliharaan Peralatan dan Mesin
Volume Keluaran : 1 (satu) Paket
Satuan Ukur Keluaran : Harga Satuan
I. PENDAHULUAN
Dalam menjalankan tugas utamanya, Ditjen Perbendaharaan membutuhkan selalu sarana
pendukung. Sarana pendukung tersebut dapat berupa perangkat fisik (hardware) maupun
perangkat non fisik (software).
Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaaan yaitu menjadi pengelola perbendaharaan
negara yang unggul di tingkat dunia (To Be A World Class State Treasury Manager) dan
dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan
Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif,
Inklusif, dan Berkeadilan.
Bagian Umum Sekretariat Ditjen Perbendaharaan mempunyai salah satu tugas pokok dan
fungsi yakni urusan perlengkapan. Bagian Umum sebagai supporting agent yang berperan
menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi Ditjen Perbendaharaan dalam penyediaan
kebutuhan sarana dan prasarana kerja seperti gedung kantor dan sarana berupa peralatan IT
yang layak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.184/PMK.01/2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Sesuai dengan amanah yang diemban Sekretariat Ditj e n P e r b e n dah araan b ahwa peralatan
dan mesin merupakan elemen pendukung yang tidak terpisahkan sebagai elemen kinerja
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
operasional perkantoran diluar sumber daya manusia. Peralatan dan mesin dimaksud harus
selalu terpelihara dengan baik sehingga berfungsi secara optimal
Sarana pendukung yang dimaksud adalah :
1. Panel Power Listrik
2. Travo
3. Genset
4. UPS (Uninterrupted Power Supplies)
Menurut kepentingan-nya perangkat pendukung tersebut termasuk perangkat yang jika terjadi
kerusakan tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kinerja DJPB. Kerusakan
perangkat masih dapat ditoleransi atau digantikan sementara dengan perangkat lain.
Perangkat dalam kategori ini perlu dilakukan pemeliharaan berkala (preventive maintenance).
Jika terjadi kerusakan, penggantian spare part dapat menunggu proses pengadaan yang
diadakan diluar lingkup pemeliharaan ini.
Lokasi sarana pendukung meliputi beberapa gedung di Kantor Pusat di Jakarta- Indonesia.
Dengan demikian pemeliharaan tersebut perlu dilakukan oleh pihak yang kompeten, yaitu
memiliki pengalaman sesuai dengan perangkat yang dipelihara, memiliki tenaga ahli yang
bersertifikasi, serta mampu menyediakan suku cadang asli.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah menyediakan fasilitas kelistrikan gedung kantor yang
representatif sebagai penunjang operasional sehari-hari tugas pokok dan fungsi Kantor Pusat
Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas kelistrikan gedung kantor
sebagai kebutuhan peralatan IT dan Non-IT yang berimbas pada peningkatan kualitas kinerja
para pegawai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kebutuhan listrik untuk
kegiatan operasional akan terpenuhi dengan lebih baik.
III. TARGET/SASARAN
Target/Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Pe meliharaan Perangkat Mekanikal dan
Elektrikal Berupa Travo, Panel Listrik, Genset, dan UPS pada Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Perbendaharaan adalah terjaganya aliran listrik gedung kantor yang representatif
sebagai penunjang operasional sehari-hari tugas pokok dan fungsi Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Perbendaharaan.
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
IV. PENERIMA MANFAAT
1. Stakeholder Kementerian Keuangan RI;
2. Stakeholder Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
3. Para Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III dan Eselon IV pada Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Perbendaharaan;
4. Para pegawai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
V. NAMA ORGANISASI PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan:
a. K/L/D/I : Kementerian Keuangan Republik Indonesia
b. Satker : Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
c. PPK : Adi Nugroho
VI. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : DIPA Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Nomor : SP DIPA-015.08.1.527010/2025
Tanggal : 25 November 2024
Tahun Anggaran : 2025
Pagu Anggaran : Rp 673.387.000,-
b. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp. 673.386.112,-
(Enam ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh enam ribu seratus dua
belas rupiah)
c. Metode Pengadaan : Tender
VII. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan penyedia barang/jasa dalam rangka
melaksanakan pemeliharaan adalah :
1. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan persiapan berupa assesment dan labeling perangkat yang berada dalam
lingkup pekerjaan ini, yaitu memeriksa kondisi dan penggunaan perangkat, kemudian
memberikan label indentifikasi (service tag) pada setiap perangkat yang masuk dalam
lingkup pekerjaan. Tiap perangkat wajib diberi kode nama yang unik sehingga
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
memudahkan pelaksanaan pemeliharaan. Kode nama minimal harus memuat
informasi tentang jenis perangkat dan lokasi pemasangan.
Dalam laporan pekerjaan persiapan ini sekurang kurangnya memuat informasi lokasi,
jenis, spesifikasi, foto perangkat, dan kondisi perangkat. Dalam laporan ini juga dibuat
topologi / maping sistem kelistrikan. Skema / diagram sistem kelistrikan sekurang -
kurangnya dari sumber utama yaitu Genset dan trafo / Panel Utama PLN hingga Panel
Distribusi yang dipelihara. Saran perbaikan dan rekomendasi awal perangkat juga
disampaikan dalam laporan ini.
2. Pemeliharaan Berkala (Preventive Maintenance)
Pemeliharaan berkala bertujuan untuk menjaga agar perangkat tetap berfungsi
dengan normal.
Lingkup pekerjaan pemeliharaan berkala adalah :
a. Pemeliharaan berkala dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kondisi
perangkat secara berkala dengan minimal kunjungan pemeriksaan adalah
sebagai berikut :
No Uraian Perangkat Jumlah Kunjungan
1 Panel Listrik 3 (tiga) kali kunjungan
2 Travo 3 (tiga) kali kunjungan
3 Genset 3 (tiga) kali kunjungan
4 UPS 6 (enam) kali kunjungan
Periode pelaksanaan pemeliharaan dari bulan Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025 yang dapat dijadwalkan pada :
- Bulan April 2025
- Bulan Agustus 2025
- Bulan Desember 2025
- Khusus UPS dijadwalkan setiap 2 (dua) bulan
b. Pekerjaan yang dilakukan antara lain :
1) Panel Tegangan Menengah (Panel Cubicle)
a) Ruang Panel Kubikal Tegangan menengah
Ruangan panel tegangan menengah harus selalu dijaga kebersihannya
dan dipastikan exhaust fan selalu dalam keadaan hidup untuk menjaga
suhu ruangan tidak panas.
b) Perawatan Panel Kubikal Tegangan Menengah
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
- Pemeriksaan parameter perangkat
- Pemeriksaan indikator perangkat
- Pemeriksaan kebersihan unit dan ruangan
- Pemeriksaan suhu unit dan ruangan
- Pembesihan body panel
- Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel
2) Transformator Tegangan Rendah (Travo TR)
a) Ruang Transformator Tegangan Rendah (Trafo TR)
Ruangan trafo harus selalu dijaga kebersihannya dan dipastikan exhaust
fan selalu dalam keadaan hidup untuk menjaga suhu ruangan tidak
panas.
b) Perawatan Transformator Tegangan Rendah (Trafo TR)
- Pemeriksaan parameter perangkat
- Pemeriksaan rembesan oli
- Pemeriksaan suhu trafo
- Pemeriksaan Instalasi
- Pemeriksaan level oli
- Menjaga kebersihan unit dan ruangan
3) Generator Set (Genset)
a) Ruang Genset
- Ruangan Genset harus selalu dijaga kebersihannya dan dipastikan
exhaust fan selalu dalam keadaan hidup untuk menjaga suhu ruangan
tidak panas.
- Bersihkan ruangan dari barang-barang yang tidak berhubungan
dengan perangkat yang dipelihara.
b) Perawatan Generator Set (Genset)
- Pemeriksaan terhadap level oli mesin, level air accu, level air radiator
level bahan bakar minyak, kekencangan fan belt dan kebersihan filter
udara.
- Pemeriksaan parameter perangkat
- Menjaga kebersiahan unit genset dan ruangan.
- Melakukan pemanasan genset satu minggu sekali
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
- Melakukan pengamatan,pengecekan dan pencatatan terhadap
parameter dan indikator yang terdapat pada panel AMF dan atau pada
unit Genset (jika ada).
4) Panel Utama Tegangan Rendah (PUTR)/ATS
Perawatan Panel Utama Tegangan Rendah (PUTR) / ATS
Pemeliharaan meliputi:
- Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
pada display panel atau dengan menggunakan alat ukur jika pada panel
tidak terdapat display sebagai acuan pengukuran.
- Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus, tegangan, frekwensi,
dan tegangan netral-ground
- Pemeliharaan fisik berupa pembersihan panel.
- Pemeriksaan suhu pada breaker atau sambungan dengan menggunkan
thermal imager.
- Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel
5) Panel Automatic Main Failure (AMF)
Perawatan Panel AMF
Pemeliharaan meliputi:
- Pemeriksaan Pilot lamp atau indicator lainnya dalam kondisi normal
- Memeriksa status Modul AMF dalam kondisi normal /Posisi Auto
- Test uji fungsi bersamaan saat melakukan pemeliharaan pemanasan
Genset
- Pemeliharaan fisik berupa pembersihan panel.
- Test uji fungsi bersamaan saat melakukan pemanasan Genset
- Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
pada display panel atau dengan menggunakan alat ukur jika pada panel
tidak terdapat display sebagai acuan pengukuran.
- Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus, tegangan, frekwensi,
dan tegangan netral-ground
- Pemeriksaan suhu pada breaker atau sambungan dengan menggunkan
thermal imager.
- Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
6) Panel Distribusi
Perawatan Panel Distribusi
Pemeliharaan meliputi:
- Melakukan pemeriksaan secara visual dan memastikan panel dalam
kondisi normal
- Pemeriksaan Pilot lamp atau indicator lainnya dan semua MCB distribusi
dalam kondisi normal atau siap digunakan.
- Pemeliharaan fisik berupa pembersihan panel.
- Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
pada display panel atau dengan menggunakan alat ukur jika pada panel
tidak terdapat display sebagai acuan pengukuran.
- Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus, tegangan, frekwensi,
dan tegangan netral-ground
- Pemeriksaan suhu pada breaker atau sambungan dengan menggunkan
thermal imager.
- Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel.
7) Panel Kontrol (Panel Pompa dan Panel Lampu Taman)
Perawatan Panel Kontrol
Pemeliharaan meliputi:
- Pemeriksaan Pilot lamp atau indicator lainnya dalam kondisi normal
- Memeriksa status panel dalam kondisi normal / auto
- Pemeliharaan fisik berupa pembersihan panel.
- Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
pada display panel atau dengan menggunakan alat ukur jika pada panel
tidak terdapat display sebagai acuan pengukuran.
- Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus, tegangan, frekwensi,
dan tegangan netral-ground
- Atur ulang timer (pada panel lampu taman)
- Pemeriksaan koneksi radar (Pada panel pompa)
- Melakukan uji fungsi panel kontrol dengan melakukan tes Manual dan
Auto
- Pemeriksaan suhu pada breaker atau sambungan dengan menggunkan
thermal imager.
- Pemeriksaan instalasi jalur kabel power ke panel
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
8) Uninterruptible Power Supply (UPS)
Perawatan UPS
Pemeliharaan meliputi
- Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
pada display UPS.
- Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus/ prosentase beban,
tegangan, frekwensi, dan tegangan netral-ground
- Pemeliharaan harian ini hanya dilakukan pada UPS gedung.
- Pemeliharaan fisik berupa pembersihan Unit UPS, rak baterai dan
ruangan UPS.
- Melakukan pencatatan parameter berdasarkan metering yang terdapat
pada display
- Pemeriksaaan parameter kelistrikan berupa arus/ prosentase beban,
tegangan, frekwensi, dan tegangan netral-ground.
- Pemeriksaan suhu ruangan dan suhu perangkat
- Melakukan pemeriksaan baterai
- Melakukan uji fungsi backup baterai UPS
3. Melakukan Perbaikan (Corrective Maintenance)
Perbaikan perangkat bertujuan untuk mengembalikan fungsi perangkat ke keadaan
bekerja normal.
Lingkup pekerjaan pemeliharaan perbaikan adalah :
a. Memberikan tanggapan atas setiap kejadian kerusakan sesuai batas waktu yang
ditetapkan dalam Service Level Agreement (SLA) yang ditetapkan.
b. Penyedia wajib melakukan pekerjaan perbaikan apabila terjadi kerusakan atau
gangguan pada perangkat sehingga fungsi perangkat bekerja kembali dengan
normal. Kegiatan perbaikan meliputi penelusuran masalah, penggantian spare
part dan pemasangan backup unit sementara jika perbaikan memakan waktu
yang lama.
c. Pelaksanaan perbaikan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
• Setiap kerusakan harus tercatat dan dilakukan pelaporan kepada
pengguna terkait, guna dilakukan pendataan atas kerusakan yang terjadi,
sesuai dengan hasil pemeriksaaan
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
• Hasil pemeriksaan dijadikan bahan dasar untuk membuat surat perintah
kerja perbaikan, sesuai dengan data yang diberikan oleh penyedia jasa
pekerjaan pemeliharaan
• Setelah perintah kerja perbaikan diterbitkan, penyedia wajib melakukan
pekerjaan perbaikan tersebut, sesuai dengan SLA yang ditawarkan
• Melakukan uji coba perangkat yang telah diperbaki untuk memastikan
dapat berfungsi normal.
• Dalam melaksanakan penggantian komponen yang rusak maka harus
diganti dengan spare part yang asli. Khusus untuk perangkat UPS harus
di jamin keasliannya oleh principal atau distributor jika tidak ada prinsipal
di Indonesia, dengan merlampirkan surat dukungan, dan pernyataan
ketersediaan serta keaslian spare part untuk tipe dan merek unit UPS yang
terpasang.
4. Menyediakan Dukungan Layanan (Supporting Services)
a. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas perangkat yang dipelihara dengan
coverage pekerjaan setiap hari selama 24 jam (7x24 jam), termasuk hari-hari libur
yang ditetapkan oleh pemerintah.
b. Menyediakan kontak center yang dapat dihubungi 7x24 jam, melalui lisan, sms,
maupun chat (Instant Messenger).
c. Dalam hal penanganan kerusakan, penyedia jasa wajib memenuhi ketentuan SLA
sebagai berikut:
• Response time maksimal 4 jam, yang dihitung sejak laporan kerusakan
diterima oleh help desk penyedia sampai ada tindakan penanganan
kerusakan tersebut.
• Recovery time maksimal 5x24 jam untuk perangkat UPS, Genset, Fire
Alarm dan Recovery time maksimal 2x24 jam untuk perangkat Panel
listrik, yang dihitung sejak perintah kerja perbaikan dari DJPB diterima oleh
site manager penyedia jasa dan atau tersedianya suku cadang pengganti
mana yang lebih cepat.
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
d. Suku cadang tersebut dapat disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan ataupun
penyedia jasa pemeliharaan kontrak ini dengan perikatan terpisah dengan paket
jasa pemeliharaan perangkat ini.
e. Khusus untuk perangkat suku cadang UPS, dikarenakan jarang tersedia di
pasaran maka penyedia jasa pemeliharaan wajib menggaransi ketersediaannya
paling lama 2x24 jam setelah response time untuk melaksanakan corrective
maintenance. Proses pengadaan suku cadang tersebut dilakukan dengan
perikatan terpisah dari kontrak pemeliharaan ini.
5. Menjaga Protokol Kesehatan
Dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran virus corona (COVID-19)
khususnya di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, semua
teknisi, operator jaga dan karyawan penyedia diwajibkan :
- Memakai Seragam Teknisi sebagai identitas;
- Menjaga jarak aman dengan orang sekitar;
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Paket Pekerjaan Pemeliharaan Perangkat
Mekanikal dan Elektrikal Berupa Genset, Panel Listrik, Travo dan UPS Pada Kantor Pusat
Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah sejak ditandatangani kontrak perjanjian
antara Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
dengan pihak penyedia layanan pemeliharaan yang dinyatakan lulus proses seleksi lelang,
telah diterbitkan SPPBJ dan menyerahkan jaminan pelaksanaan pekerjaan dimaksud sampai
dengan 31 Desember 2025.
IX. KUALIFIKASI PENYEDIA
Kualifikasi penyedia untuk pekerjaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Perangkat Mekanikal
dan Elektrikal Berupa Genset, Panel Listrik, Travo dan UPS Pada Kantor Pusat Direktorat
Jenderal Perbendaharaan adalah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Penyedia memiliki Surat Ijin Usaha dalam bidang pekerjaan ini, yang terdiri dari:
a. Memiliki ijin usaha Kualifikasi Usaha Kecil dengan klasifikasi KLBI 46591
(Perdagangan Besar Mesin Kantor da n Industri, Suku Cadang dan
Perlengkapannya) atau KBLI 46599 (Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan
Perlengkapan Lainnya);
b. Memiliki Surat Tanda Domisili Perusahaan/Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih
berlaku;
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
c. Memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak;
d. Perusahaan telah mengikutsertakan pegawai dan teknisi yang ditugaskan terdaftar
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
2. Menyediakan tenaga ahli
Penyedia jasa wajib memiliki tenaga ahli yang mempunyai kompetensi tinggi serta
berpengalaman pada bidang yang sesuai.
Dokumen yang
Jabatan Pengalaman Kerja Sertifikasi
disampaikan
Project Memiliki pengalaman Pendidikan 1. Daftar Riwayat Hidup
Manager sebagai team leader pada minimal Strata.1 sebagai dasar evaluasi
(1 orang) pekerjaan pemeliharaan atau sederajat. persyaratan pengalaman
mekanikal elektrikal 2. Ijazah Pendidikan
gedung minimal selama 3 sebagai dasar evaluasi
kali, selama tahun 2022 persyaratan pendidikan
s.d. 2024
Tenaga Memiliki pengalaman Memiliki 1. Daftar Riwayat Hidup
Keamanan dan sebagai tenaga sertifikat sebagai dasar evaluasi
Keselamatan manajemen Kesehatan pelatihan persyaratan pengalaman
Kerja (1 orang) dan Keselamatan Kerja keselamatan 2. Sertifikat Pelatihan
minimal selama 2 kali, kerja sebagai dasar evaluasi
selama tahun 2022 s.d persyaratan kepemilikan
2024. sertifikat
Tenaga Ahli Memiliki pengalaman Memiliki 1. Daftar Riwayat Hidup
Genset instalasi atau sertifikat sebagai dasar evaluasi
(1 Orang) pemeliharaan Genset. pelatihan di persyaratan pengalaman
Pengalaman kerja bidang Genset 2. Sertifikat Pelatihan/
minimal 3 kali, selama dan/atau Keahlian sebagai dasar
tahun 2022 s.d 2024 sertifikat evaluasi persyaratan
keahlian di kepemilikan sertifikat.
bidang genset
Tenaga Ahli Memiliki pengalaman Memiliki 1. Daftar Riwayat Hidup
Listrik instalasi atau sertifikat sebagai dasar evaluasi
(1 Orang) pemeliharaan sistem pelatihan persyaratan pengalaman
kelistrikan Gedung. dan/atau 2. Sertifikat Pelatihan/
Pengalaman kerja keahlian di Keahlian se bagai dasar
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
minimal 3 kali, selama bidang sistem evaluasi persyaratan
tahun 2022 s.d 2024 kelistrikan. kepemilikan sertifikat
Teknisi UPS Setiap Personil Memiliki Memiliki 1. Daftar Riwayat Hidup
(1 orang) pengalaman instalasi atau Sertifikat untuk setiap personil
pemeliharaan UPS. Pelatihan UPS sebagai dasar evaluasi
Pengalaman kerja Merk Inform persyaratan pengalaman
minimal 3 kali, selama dan/atau 2. Sertifikat Pelatihan untuk
tahun 2022 s.d. 2024 Memiliki sebagai dasar evaluasi
Sertifikat persyaratan kepemilikan
Pelatihan UPS sertifikat
Merk Salicru
Site Manager Memiliki pengalaman Pendidikan 1. Daftar Riwayat Hidup
(1 orang) sebagai Site Manager Minimal sebagai dasar evaluasi
pada pekerjaan SMU/SMK/ persyaratan pengalaman
pemeliharaan mekanikal Setara 2. Ijazah Pendidikan
dan elektrikal gedung sebagai dasar evaluasi
minimal 1 kali pada tahun persyaratan pendidikan
2022/2024
Operator Jaga Memiliki pengalaman Pendidikan 1. Daftar Riwayat Hidup
Genset (1 orang) pekerjaan pemeliharaan Minimal sebagai dasar evaluasi
Listrik (1 orang)
mekanikal dan elektrikal SMU/SMK/ persyaratan pengalaman
UPS (1 orang)
gedung minimal 1 kali Setara 2. Ijazah Pendidikan
pada tahun 2022/2024 sebagai dasar evaluasi
persyaratan pendidikan
a. Project Manager
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, fungsi Project Manager adalah :
• Sebagai penangungjawab pelaksanaan pekerjaan;
• Sebagai team leader teknisi dan operator yang ditugaskan di lapangan;
• Penandatangan kontrak perjanjian dengan Pejabat Penandatangan Kontrak
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
b. Tenaga Keamanan dan Keselamatan Kerja
• Tenaga keamanan dan Keselamatan Kerja bertanggungjawab atas keselamatan
dan keamanan teknisi dan operator yang ditugaskan di lapangan;
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
• Memberikan pengarahan keselamatan kerja kepada teknisi dan operator yang
ditugaskan pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
• Memastikan seluruh teknisi dan operator jaga yang ditugaskan pada Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mempunyai Asuransi
Kesehatan, misalnya BPJS Kesehatan.
c. Site Manager
• Dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan fungsi help desk, fungsi call center
dilaksanakan oleh site manager.
• Site manager mempunyai tanggung jawab atas ketersediaan sdm untuk
coverage pekerjaan setiap hari selama 24 jam (7x24 jam), termasuk hari-hari
libur yang ditetapkan oleh pemerintah.
d. Tenaga Ahli
• Tenaga ahli bertanggung jawab atau melakukan supervisi atas pelaksanaan
pemeliharaan bulanan.
• Pelaksanaan perbaikan perangkat dilaksanakan oleh tenaga ahli sesuai
perangakat yang mengalami gangguan.
e. Operator
• Dalam melaksanakan pelaksanaan pekerjaan penyedia jasa wajib menyediakan
tenaga operator standby pada saat jam kerja kantor dan saat diluar jam kerja
kantor.
• Fungsi dari operator tersebut, adalah melaksanakan kunjungan rutin terhadap
semua perangkat guna melakukan pengecekan fungsi perangkat apakah masih
bekerja dengan baik sehingga tanda kerusakan ringan dapat diketahui lebih dini,
dan biaya penggantian suku cadang dapat dihindari. Operator dengan rincian
tugas sebagai berikut:
- Melakukan kunjungan rutin terhadap semua perangkat minimal seminggu
sekali guna melakukan pengecekan fungsi perangkat apakah masih bekerja
dengan baik sehingga tanda kerusakan ringan dapat diketahui lebih dini, dan
biaya penggantian suku cadang dapat dihindari;
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
- Melakukan kunjungan rutin terhadap semua perangkat yang dikunjungi pada
periode tiga bulanan, dengan didamping oleh tenaga ahli sesuai perangkat
yang dipelihara;
- Melaksanakan pemeriksaan suhu pada panel yang masuk dalam lingkup
pemeliharaan dengan menggunkan thermal imager;
- Untuk perangkat Genset, operator bertugas melakukan pemanasan rutin
minimal 1 kali seminggu selama 10 menit untuk tiap perangkat;
- Untuk Perangkat Panel listrik dan UPS operator wajib melakukan pengecekan
rutin harian perangkat tersebut;
- Melakukan jasa pelayanan perbaikan perangkat yang bersifat pekerjaan
perbaikan kecil sampai dengan perbaikan sedang dan penggantian spare-
part atas permintaan user dalam wilayah Kantor Pusat Direktorat Jenderal
Perbendaharaan, antara lain:
▪ Gedung Prijadi Praptosuhardjo I;
▪ Gedung Prijadi Praptosuhardjo II;
▪ Gedung Prijadi Praptosuhardjo III.A (Jl. Budi Utomo);
▪ Gedung Prijadi Praptosuhardjo III.B (Jl. Wahidin);
▪ Gedung Yusuf Anwar (Eks Mahkamah Agung);
- Dalam melaksanakan pekerjaan tersebut pada point diatas, operator jaga
tidak diperhitungkan atas biaya jasa yang telah dilaksanakan;
- Saat bertugas di lingkungan kantor, teknisi dan operator Jaga diwajibkan
memakai tanda pengenal dan seragam sesuai dengan seragam penyedia
jasa dalam kontrak.
X. LAPORAN PEKERJAAN
Laporan Kegiatan Pekerjaan adalah sebagai berikut :
1. Laporan awal berupa data labeling yang juga berfungsi sebagai data inventory
perangkat. Dalam laporan ini sekurang kurangnya memuat informasi lokasi, jenis,
spesifikasi, foto perangkat, dan kondisi perangkat. Dalam laporan ini juga dibuat
skema / diagram sistem kelistrikan.
2. Laporan pemeliharaan catur wulan berupa check list hasil pekerjaan pemeriksaan
perangkat yang dipelihara pada bulan terkait.
3. Laporan Akhir berupa resume pelaksanaan pekerjaan selama TA 2025.
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
Jakarta, 21 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
Ditandatangani secara elektronik
Adi Nugroho
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
DAFTAR INFORMASI
GENSET, PANEL LISTRIK, TRAVO, DAN UPS
YANG AKAN DIPELIHARA PADA TAHUN ANGGARAN 2025
NO LOKASI DAN JENIS PERANGKAT VOL SAT
I GENSET
A Gedung Prijadi Praptosuhardjo II (Jl. Lapangan Banteng Timur)
1 Genset 140 KVA 380/220 VAC 50 Hz 1 Unit
2 Genset Merk Kohler 2000KVA 1 Unit
B Gedung Prijadi Praptosuhardjo III.A (Jl. Budi Utomo)
1 Genset 250 KVA 380/220 VAC 50 Hz 1 Unit
2 Genset 170 KVA 380/220 VAC 50 Hz 1 Unit
3 Genset 500 KVA 380/220 VAC 50 Hz 1 Unit
C Gedung Prijadi Praptosuhardjo III.B (Jl. Dr. Wahidin)
1 Genset 250 KVA 380/220 VAC 50 Hz 1 Unit
2 Genset 170 KVA 380/220 VAC 50 Hz 1 Unit
3 Genset 500 KVA 380/220 VAC 50 Hz 1 Unit
II PANEL
A Gedung Prijadi Praptosuhardjo II (Jl. Lapangan Banteng Timur)
1 Panel kontrol automatic standar pompa transfer kapasitas 5,5 KW 1 Unit
2 Panel kontrol automatic pompa Jocky air bersih 1 Unit
3 Panel A M F kapasitas generator 140 KVA 1 Unit
4 Panel Pompa jockey air bersih 1 Unit
5 Panel ATS 630 Amp 2 Unit
6 Panel MDP 630 Amp 1 Unit
7 Panel MDP 400 Amp 1 Unit
8 Panel capasitor Bank 120 kVaR 1 Unit
9 Panel capasitor Bank 150 kVaR 1 Unit
10 Panel SDP Penerangan Lt.1 63 Amp 1 Unit
11 Panel SDP Penerangan Lt.2 50 Amp 1 Unit
12 Panel SDP Penerangan Lt.3 63 Amp 1 Unit
13 Panel SDP Penerangan Lt.4 63 Amp 1 Unit
14 Panel SDP AC Lt.1 Utara 125 Amp 1 Unit
15 Panel SDP AC Lt.1 Selatan 80 Amp 1 Unit
16 Panel SDP AC Lt.2 Utara 160 Amp 1 Unit
17 Panel SDP AC Lt.2 Selatan 80 Amp 1 Unit
18 Panel SDP AC Lt.3 Utara 160 Amp 1 Unit
19 Panel SDP AC Lt.3 Selatan 80 Amp 1 Unit
20 Panel SDP AC Lt.4 Utara 250 Amp 1 Unit
21 Panel SDP AC Lt.4 Selatan 125 Amp 1 Unit
22 Panel Lampu Taman 63A 1 Unit
23 Panel CPGS, Panel Simetri Modul (CompAp) , Breaker 3200Amp 1 Unit
24 Panel Out Going Genset, Simetri 2500 Amp Prijadi 1 1 Unit
25 Panel Out Going Genset, Simetri 2 x 630 Amp Prijadi 2 1 Unit
26 Panel PUTR (ATS), Simetri 2500 Amp Prijadi 1 1 Unit
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
NO LOKASI DAN JENIS PERANGKAT VOL SAT
II PANEL
B Jl. Budi Utomo No. 6 ( Gedung Prijadi 3 Budi Utomo)
1 Panel kontrol automatic pompa pemadam kebakaran kapasitas 18 KW dan 5,5 KW 1 Unit
2 Panel kontrol automatic standar pompa transfer kapasitas 5,5 KW 2 Unit
3 Panel Pompa transfer air Bersih ke gdg Prijadi I 1 Unit
4 Panel MDP 1000 Amp 1 Unit
5 Panel Induk 1250 Amp 1 Unit
6 Panel SDP Penerangan Lt.1 Barat 250 Amp 1 Unit
7 Panel SDP Penerangan Lt.1 Timur 250 Amp 1 Unit
8 Panel SDP Penerangan Lt.2 Barat 100 Amp 1 Unit
9 Panel SDP Penerangan Lt.2 Timur 250 Amp 1 Unit
10 Panel SDP Penerangan Lt.3 Barat 100 Amp 1 Unit
11 Panel SDP Penerangan Lt.3 Timur 250 Amp 1 Unit
12 Panel SDP Penerangan Lt.4 Barat 100 Amp 1 Unit
13 Panel SDP Penerangan Lt.4 Timur 250 Amp 1 Unit
14 Panel I/O UPS 3x 160 KVA 1 Unit
15 Panel Lampu Taman 63A 1 Unit
16 Panel CPGS Genset 500 KVA 1 Unit
17 Panel CPGS Genset 170 KVA 1 Unit
18 Panel CPGS Genset 250 KVA 1 Unit
19 Panel Out Going Synchronize, Simetri 1600 Amp 1 Unit
20 Panel PUTR (ATS), Simetri 1600 KVA 1 Unit
C Gedung AULA
1 Panel ATS 250 Amp 1 Unit
2 Panel AC 100 Amp 1 Unit
3 Panel Penerangan 50 Amp 1 Unit
D Jl. Dr. Wahidin II No. 3 ( Gedung Prijadi 3 Wahidin)
1 Panel kontrol automatic standar pompa transfer kapasitas 7,5 KW 2 Unit
3 Panel MDP 1000 Amp 1 Unit
4 Panel ATS 3 Sumber 1 Unit
5 Panel distribusi penerangan gedung 630 Amp 1 Unit
6 Panel SDP Penerangan Lt.1 100 Amp 2 Unit
7 Panel SDP Penerangan Lt.2 100 Amp 2 Unit
8 Panel SDP Penerangan Lt.3 63 Amp 2 Unit
9 Transformator TM 1250 KVA 1 Unit
10 Panel Cubicle Transforator TM 1 Unit
11 Panel I/O UPS 300KVA 1 Unit
12 Panel Lampu Taman 63A 1 Unit
13 Panel CPGS Genset 500 KVA 1 Unit
14 Panel CPGS Genset 170 KVA 1 Unit
15 Panel CPGS Genset 250 KVA 1 Unit
16 Panel Out Going Synchronize, Simetri 1600 Amp 1 Unit
17 Panel PUTR (ATS), Simetri 1600 KVA 1 Unit
E Gedung Prijadi Praptosuhardjo I (Jl. Lapangan Banteng Timur)
1 Panel kontrol automatic standar pompa transfer kapasitas 7,5 KW 1 Unit
2 Panel MDP 1600 Amp 1 Unit
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
NO LOKASI DAN JENIS PERANGKAT VOL SAT
II PANEL
E Gedung Prijadi Praptosuhardjo I (Jl. Lapangan Banteng Timur)
3 Panel SDP Penerangan 630 Amp 1 Unit
4 Panel Induk Trafo 1 Unit
5 Panel SDP Penerangan Lt.1 160 Amp 2 Unit
6 Panel SDP Penerangan Lt.2 160 Amp 2 Unit
7 Panel SDP Penerangan Lt.3 160 Amp 2 Unit
8 Panel SDP Penerangan Lt.4 160 Amp 2 Unit
9 Panel SDP Penerangan Lt.5 160 Amp 2 Unit
10 Transformator TM 2000 KVA 1 Unit
11 Panel Cubicle TM 1 Unit
12 Panel I/O UPS 300KVA 1 Unit
13 Panel Lampu Taman 100Amp 2 Unit
F Data Center Budi Utomo
1 Panel Utama 1 Unit
2 Panel Lampu 1 Unit
3 Panel Distribusi I/O 3 Unit
4 Panel Distribusi AC 1 Unit
III UPS
1 UPS Inform PPS 160KVA (Parallel Redundant) Gedung Budi Utomo 3 Unit
2 UPS Inform PPS 300KVA (Parallel Redundant) Gedung Wahidin 3 Unit
3 UPS Salicru Modular 400KVA (Parallel Redundant) Gedung Prijadi I 3 Unit
IV PENDUKUNG OPERASIONAL
1 Site Manager 1 Orang
2 Operator Jaga Panel 1 Org/bln
3 Operator Jaga Genset 1 Org/bln
4 Operator Jaga UPS 1 Org/bln
5 Lembar kartu kontrol (Control Card), plastik dan perekat 113 lbr
6 Laporan dan Dokumentasi
Laporan Pendahuluan 1 Rangkap
Laporan Catur Wulan 1 Rangkap
Laporan Akhir 1 Rangkap
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
FORMAT DAFTAR PENDATAAN AWAL PERANGKAT
LOKASI
NOMOR KAPA- SARAN/
NO MODEL MERK JENIS KONDISI
ASET SITAS REKOMENDASI
GEDUNG LANTAI RUANG
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
… dan seterusnya.
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
FORMAT LAPORAN PENDATAAN AWAL
KOP PENYEDIA
PERANGKAT MEKANIKAL
KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
1. Lokasi
Gedung : Gedung Prijadi Praptosuhardjo I
Lantai : 1
Ruang : Subbagian Pengadaan Barang/Jasa
2. Spesifikasi
Nomor Aset :
Merk :
Model :
Kapasitas :
Jenis :
Kondisi :
3. Saran dan Rekomendasi
4. Foto Perangkat
Foto Perangkat Diagram Listrik
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
FORMAT LABEL
ASSET TAG - 2025
NOMOR
NAMA PENYEDIA
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
FORMAT LEMBAR KARTU PERAWATAN
KOP PENYEDIA
LEMBAR KARTU PERAWATAN
PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Gedung : Gedung Prijadi Praptosuhardjo I
Lantai : 1
Ruang : Subbagian Pengadaan Barang/Jasa
Nomor Aset :
Merk :
Model :
Kapasitas :
Jenis :
Catatan :
No Tanggal Uraian Pekerjaan Keterangan Paraf
1
2
3
4
5
6
7
8
9
FORMAT DAFTAR PETUGAS/OPERATOR JAGA
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
KOP PENYEDIA
DAFTAR PETUGAS/OPERATOR JAGA
TRAVO, PANEL, GENSET, DAN UPS
KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
No Nama No. Handphone Foto
1 Nama
Petugas Jaga Listrik (Travo dan
Panel)
2 Nama
Petugas Jaga Listrik (Genset)
3 Nama
Petugas Jaga Listrik (UPS)
4 Nama
Site Manager
…, dst.
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
FORMAT JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
KOP PENYEDIA
JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
TRAVO, PANEL, GENSET, DAN UPS
KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
• KUNJUNGAN PERTAMA
No Hari/Tanggal Nama Gedung Lantai Nama Ruangan
1
2
3
4
…, dst.
• KUNJUNGAN KEDUA
ii.
No Hari/Tanggal Nama Gedung Lantai Nama Ruangan
1
2
3
4
…, dst.
III. KUNJUNGAN KETIGA
No Hari/Tanggal Nama Gedung Lantai Nama Ruangan
1
2
3
4
…, dst.
IV. KUNJUNGAN KEEMPAT
No Hari/Tanggal Nama Gedung Lantai Nama Ruangan
1
2
3
4
…, dst.
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMELIHARAAN PERANGKAT MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL KANTOR PUSAT DJPB
PANEL LISTRIK, TRAVO, GENSET, DAN UPS
FORMAT JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
KOP PENYEDIA
JADWAL RENCANA PEMBAYARAN
TRAVO, PANEL, GENSET, DAN UPS
KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
No Hari/Tanggal Tahap ke Nilai Keterangan
1
2
3
4
…, dst.
SPESIFIKASI TEKNIS