Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo - Gorontalo Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 26895252
Date: 30 October 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Work Unit: 31 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 658,460,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 658,440,200
Winner (Pemenang): CV Atmaja Perkasa
NPWP: 5*6**9****22**0
RUP Code: 53222729
Work Location: Jl. Sude Kau, Kel. Hutuo, Kecamatan Limboto - Gorontalo (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Reason
0632970760822000Rp 645,057,997Penyedia tidak hadir undangan pembuktian Kualifikasi
CV Atmaja Perkasa
05*6**9****22**0Rp 657,867,627-
Azalea Berkah Abadi
01*8**9****22**0Rp 639,942,436Melanggar Perpres No 16 Tahun 2018 Bagian Keempat Etika Pengadaan Barang/Jasa Pasal 7 ayat (1) huruf e menyatakan Semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika yaitu menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa ayat (2) Pertentangan kepentingan pihak yang terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dalam hal: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Tender/Seleksi yang sama; Dalam hal ini terjadi rangkap direksi pada perusahaan KUMALA VAZA GRUP dan perusahaan AZALEA BERKAH ABADI
0020204004822000--
0953380896822000Rp 577,083,551Melanggar Perpres No 16 Tahun 2018 Bagian Keempat Etika Pengadaan Barang/Jasa Pasal 7 ayat (1) huruf e menyatakan Semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika yaitu menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa ayat (2) Pertentangan kepentingan pihak yang terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, dalam hal: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Tender/Seleksi yang sama; Dalam hal ini terjadi rangkap direksi pada perusahaan KUMALA VAZA GRUP dan perusahaan AZALEA BERKAH ABADI
0011272747822000Rp 644,610,098Sesuai dengan Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf C.Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia disebutkan Syaratnya yaitu memiliki pengalaman Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak Penyediaan barang pada divisi 61 (Jasa perdagangan besar) Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia 2015 Buku 1 Dalam Hal ini CV. VIVIN JAYA tidak memenuhi syarat memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun Waktu 1 (satu) tahun terakhir dalam divisi 61. Pengalaman pekerjaan yang disampaikan terakhir tahun 2022. Selain terdapat beberapa kekurangan dalam penyampaian data kualifikasi teknis lain, seperti berikut: 1. Surat Dukungan yang disampaikan sudah tidak relevan dengan yang dipersyaratkan.
0848253662823000--
CV Aurelia Cahaya Konstruksi
05*1**5****11**0--
0626295372822000--
0705946937822000--
CV Sinar Permata
00*3**5****22**0--
0020204830822000--
0764105896822000--
0027004506821000--
0628045247002000--
CV Paraboy
02*3**9****06**0--
0021227574002000--
0030916357822000--
CV Bintang Bumi Panua
09*0**4****22**0--
0843344409822000--
CV Dua Lima Persada
05*9**7****22**0--
0031709884822000--