Pengadaan Jasa Konsultansi Pembuatan Proses Bisnis Program Layanan Kepailitan Pada Bhp Surabaya Tahun Anggaran 2025

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10057910000
Status: Batal
Date: 10 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Work Unit: 05 Balai Harta Peninggalan Surabaya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 80,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 80,000,000
RUP Code: 57011893
Work Location: Jalan Jenderal S. Parman No.58 Waru Sidoarjo - Sidoarjo (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
A. Lingkup pekerjaan                                                      
                                                                          
   Penyusunan proses bisnis layanan kepailitan di Balai Harta Peninggalan (BHP) mencakup
   beberapa tahap utama yang bertujuan untuk merancang, mendokumentasikan, dan
                                                                          
   mengoptimalkan proses layanan kepailitan agar lebih efektif dan efisien dalam pemanfaatan
   sistem informasi digital. Adapun lingkup pekerjaan jasa konsultan penyusunan proses bisnis
                                                                          
   layanan kepailitan adalah sebagai berikut :                            
                                                                          
                                                                          
   1. Identifikasi dan Analisis Proses Bisnis Eksisting                   
     Melakukan kajian terhadap regulasi dan peraturan yang mengatur kepailitan di BHP.
                                                                          
     Mengidentifikasi alur kerja yang berjalan saat ini, termasuk tahapan administrasi dan teknis
     operasional.                                                         
                                                                          
     Melakukan wawancara dan diskusi dengan pihak terkait untuk memahami tantangan dan
     kendala dalam pelaksanaan layanan kepailitan.                        
     Menganalisis peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam proses kepailitan,
                                                                          
     debitur, kreditor, termasuk kurator dan pihak terkait.               
                                                                          
   2. Perancangan dan Penyusunan Proses Bisnis                            
                                                                          
     Menyusun pemetaan alur proses bisnis yang lebih sistematis dan efisien.
     Menentukan langkah-langkah utama dalam pengurusan kepailitan, mulai dari permohonan,
                                                                          
     penunjukan kurator, pengelolaan aset, hingga penyelesaian dan pelaporan.
     Mengusulkan optimalisasi proses dengan pemanfaatan teknologi, termasuk kemungkinan
                                                                          
     pengembangan sistem informasi manajemen kepailitan.                  
                                                                          
   3. Validasi dan Penyempurnaan Proses Bisnis                            
                                                                          
     Mengadakan diskusi dengan pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan
     validasi.                                                            
                                                                          
     Menyesuaikan proses bisnis berdasarkan hasil evaluasi dan feedback dari pihak terkait.
     Melakukan simulasi dan uji kelayakan terhadap proses bisnis yang telah dirancang.
                                                                          
                                                                          
   4. Penyusunan Dokumen Final dan Rekomendasi                            
     Menyusun dokumen palur proses bisnis kepailitan secara lengkap.     
                                                                          
     Memberikan rekomendasi terkait implementasi proses bisnis, termasuk kebutuhan regulasi,
     infrastruktur, serta sumber daya manusia yang diperlukan.            
     Menyampaikan laporan akhir kepada pihak Balai Harta Peninggalan untuk ditindaklanjuti
                                                                          
     dalam implementasi sistem informasi layanan kepailitan.              
B. OUTPUT KEGIATAN                                                        
                                                                          
   Sebagai hasil dari kegiatan konsultasi dalam penyusunan proses bisnis layanan kepailitan di
   Balai Harta Peninggalan (BHP), Output pekerjaan jasa konsultan penyusunan proses bisnis
                                                                          
   layanan kepailitan adalah sebagai berikut :                            
                                                                          
                                                                          
   1. Dokumen Analisis dan Identifikasi Proses Bisnis Eksisting (manual)  
     Laporan hasil kajian regulasi terkait kepailitan dan peran BHP dalam proses kepailitan.
                                                                          
     Diagram alur kerja (workflow) yang menggambarkan proses bisnis layanan kepailitan yang
     berjalan saat ini.                                                   
                                                                          
     Diagram sistem informasi layanan berupa Flowchart, Data Flow Diagram (DFD) maupun
     Use Case Diagram.                                                    
                                                                          
     Identifikasi permasalahan, tantangan, dan potensi perbaikan dalam proses bisnis layanan
     kepailitan.                                                          
                                                                          
                                                                          
   2. Dokumen Perancangan dan Alur Proses Bisnis Baru (Digital)           
     Rancangan proses bisnis yang lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
                                                                          
     Diagram pemetaan proses bisnis (Business Process Mapping), mencakup:
         o Tahapan utama kepailitan: permohonan, penunjukan kurator, pengelolaan aset,
           pemberesan, hingga penyelesaian.                               
                                                                          
         o Peran dan tanggung jawab setiap pihak: hakim pengawas, kurator, kreditor,
           dan debitor.                                                   
                                                                          
         o Alur komunikasi dan koordinasi antar stakeholder dalam kepailitan.
     Representasi visual dari rancangan proses bisnis memvisualisasikan antarmuka dan alur
                                                                          
     penggunaan system bertujuan untuk memberikan gambaran awal desain aplikasi,
     memastikan kemudahan navigasi, serta mendukung pemahaman yang lebih baik terhadap
                                                                          
     proses bisnis yang akan diimplementasikan.                           
     Laporan dokumen proses bisnis untuk setiap tahap dalam layanan kepailitan