URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Lingkup pekerjaan
Penyusunan proses bisnis layanan kepailitan di Balai Harta Peninggalan (BHP) mencakup
beberapa tahap utama yang bertujuan untuk merancang, mendokumentasikan, dan
mengoptimalkan proses layanan kepailitan agar lebih efektif dan efisien dalam pemanfaatan
sistem informasi digital. Adapun lingkup pekerjaan jasa konsultan penyusunan proses bisnis
layanan kepailitan adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi dan Analisis Proses Bisnis Eksisting
Melakukan kajian terhadap regulasi dan peraturan yang mengatur kepailitan di BHP.
Mengidentifikasi alur kerja yang berjalan saat ini, termasuk tahapan administrasi dan teknis
operasional.
Melakukan wawancara dan diskusi dengan pihak terkait untuk memahami tantangan dan
kendala dalam pelaksanaan layanan kepailitan.
Menganalisis peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam proses kepailitan,
debitur, kreditor, termasuk kurator dan pihak terkait.
2. Perancangan dan Penyusunan Proses Bisnis
Menyusun pemetaan alur proses bisnis yang lebih sistematis dan efisien.
Menentukan langkah-langkah utama dalam pengurusan kepailitan, mulai dari permohonan,
penunjukan kurator, pengelolaan aset, hingga penyelesaian dan pelaporan.
Mengusulkan optimalisasi proses dengan pemanfaatan teknologi, termasuk kemungkinan
pengembangan sistem informasi manajemen kepailitan.
3. Validasi dan Penyempurnaan Proses Bisnis
Mengadakan diskusi dengan pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan
validasi.
Menyesuaikan proses bisnis berdasarkan hasil evaluasi dan feedback dari pihak terkait.
Melakukan simulasi dan uji kelayakan terhadap proses bisnis yang telah dirancang.
4. Penyusunan Dokumen Final dan Rekomendasi
Menyusun dokumen palur proses bisnis kepailitan secara lengkap.
Memberikan rekomendasi terkait implementasi proses bisnis, termasuk kebutuhan regulasi,
infrastruktur, serta sumber daya manusia yang diperlukan.
Menyampaikan laporan akhir kepada pihak Balai Harta Peninggalan untuk ditindaklanjuti
dalam implementasi sistem informasi layanan kepailitan.
B. OUTPUT KEGIATAN
Sebagai hasil dari kegiatan konsultasi dalam penyusunan proses bisnis layanan kepailitan di
Balai Harta Peninggalan (BHP), Output pekerjaan jasa konsultan penyusunan proses bisnis
layanan kepailitan adalah sebagai berikut :
1. Dokumen Analisis dan Identifikasi Proses Bisnis Eksisting (manual)
Laporan hasil kajian regulasi terkait kepailitan dan peran BHP dalam proses kepailitan.
Diagram alur kerja (workflow) yang menggambarkan proses bisnis layanan kepailitan yang
berjalan saat ini.
Diagram sistem informasi layanan berupa Flowchart, Data Flow Diagram (DFD) maupun
Use Case Diagram.
Identifikasi permasalahan, tantangan, dan potensi perbaikan dalam proses bisnis layanan
kepailitan.
2. Dokumen Perancangan dan Alur Proses Bisnis Baru (Digital)
Rancangan proses bisnis yang lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Diagram pemetaan proses bisnis (Business Process Mapping), mencakup:
o Tahapan utama kepailitan: permohonan, penunjukan kurator, pengelolaan aset,
pemberesan, hingga penyelesaian.
o Peran dan tanggung jawab setiap pihak: hakim pengawas, kurator, kreditor,
dan debitor.
o Alur komunikasi dan koordinasi antar stakeholder dalam kepailitan.
Representasi visual dari rancangan proses bisnis memvisualisasikan antarmuka dan alur
penggunaan system bertujuan untuk memberikan gambaran awal desain aplikasi,
memastikan kemudahan navigasi, serta mendukung pemahaman yang lebih baik terhadap
proses bisnis yang akan diimplementasikan.
Laporan dokumen proses bisnis untuk setiap tahap dalam layanan kepailitan