Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Kantor Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10059842000
Date: 13 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Work Unit: 33 Kanwil Papua Barat Setjen
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,734,230,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 939,614,807
Winner (Pemenang): CV Mata Naga Perkasa
NPWP: 4*9**8****55**0
RUP Code: 57134823
Work Location: Jln. Brigjen O. Aturui Arfai, Manokwari - Manokwari (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN     HUKUM    REPUBLIK   INDONESIA                    
                                                                        
                                                                        
             KANTOR    WILAYAH    PAPUA  BARAT                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  KERANGKA    ACUAN   KERJA                             
                                                                        
                                                                        
              PENGADAAN      JASA KONSTRUKSI                            
                                                                        
 PEMELIHARAAN     KANTOR   WILAYAH    KEMENTERIAN    HUKUM              
                                                                        
                        PAPUA  BARAT                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  TAHUN   ANGGARAN      2025                            
             KEMENTERIAN HUKUM  REPUBLIK INDONESIA                      
                                                                        
                 KANTOR  WILAYAH PAPUA BARAT                            
             Jalan Brigjen Marinir Abraham O. Attururi Arfai - Manokwari
    laman : http://papua-barat.kemenkumham.go.id surel: kanwilpabar@kemenkumham.go.id
                                                                        
                    Kerangka Acuan Kerja (KAK)                          
                                                                        
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Kantor Pada Kantor Wilayah
           Kementerian Hukum Papua Barat Tahun Anggaran 2025            
                                                                        
  1. Pendahuluan                                                        
  A  Umum                                                               
                       1. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung
                          negara yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus
                                                                        
                          menghasilkan kontruksi yang baik pula, agar rencana teknis
                                                                        
                          yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
                          pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung tepat mutu, tepat
                                                                        
                          waktu, tepat biaya, dan tertib administrasinya.
                                                                        
                       2. Pelaksanaan konstruksi harus dilakukan oleh penyedia jasa
                                                                        
                          kontraktor pelaksana yang kompeten, dan dilakukan secara
                                                                        
                          penuh waktu dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli di
                          lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
                                                                        
                                                                        
                       3. Kontraktor Pelaksana bertujuan secara umum menghasilkan
                          pembangunan yang baik sesuai dengan dokumen lelang baik
                                                                        
                          dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
  B  Maksud Dan Tujuan                                                  
                       1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk
                          bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat masukan, azas,
                                                                        
                          kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
                                                                        
                          diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan.
                                                                        
                       2. Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi dengan baik sesuai
                          dengan spesifikasi yang direncanakan dalam rangka
                                                                        
                          menyediakan sarana dan prasarana.             
                                                                        
                       3. Dengan penugasan ini diharapkan Kontraktor Pelaksana
                                                                        
                          dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
                          menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.
  C  Sasaran Kegiatan  Sasaran dari kegiatan konstruksi ini adalah terwujudnya
                                                                        
                       Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua
                       Barat yang lebih aman dan nyaman dan lebih baik dalam segi
                                                                        
                       pelayanan serta memenuhi syarat dokumen lelang serta hasil
                       pembangunan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
                                                                        
  D  Lokasi Pekerjaan  Lokasi Pekerjaan berada di Arfai, Kabupaten Manokwari
                                                                        
                       Provinsi Papua Barat.                            
  E  Sumber Pendanaan  Biaya untuk melaksanakan pekerjaan fisik ini dibebankan
                                                                        
                       pada Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor
                                                                        
                       Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat Tahun Anggaran
                       2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 889.615.000,-
                                                                        
                       (Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus
                                                                        
                       Lima Belas Ribu Rupiah).                         
                       Dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 889.615.000,-
                                                                        
                       (Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus
                       Lima Belas Ribu Rupiah).                         
  F  Nama Dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen: YULIUS EKA SUDARSO
     Pejabat Pembuat                                                    
                       KASI                                             
     Komitmen                                                           
                                                                        
  2. Data Penunjang                                                     
  G. Data Dasar        Sertifikat Tanah Aset Kantor Wilayah Kementerian Hukum
                                                                        
                       Papua Barat.                                     
                                                                        
  H                    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa    
                         Konstruksi;                                    
                                                                        
                       b. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
                                                                        
                         Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
                                                                        
                         2002 tentang Bangunan Gedung;                  
                                                                        
                       c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                         Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan 
                                                                        
                         Gedung Negara;                                 
                                                                        
                       d. Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1727-1989 tentang
                                                                        
                         Pedoman Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan 
                         Gedung;                                        
                                                                        
                       e. Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1729-2002 tentang
                                                                        
                         Tata Cara Perencanaan Baja untuk Gedung;       
                       f. Standar Nasional Indonesia (SNI) 02-1736-2000 tentang
                         Tata Cara Perencanaan Struktur untuk Mencegah Bahaya
                                                                        
                         Kebakaran Rumah dan Gedung;                    
                                                                        
                       g. Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-2847-2002 tentang
                         Tata Cara Penghitungan Struktur Beton untuk Bangunan.
                                                                        
  I  Dasar             1. Referensi Hukum Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
     Hukum/Referensi                                                    
                         2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang
     Hukum                                                              
                         telah diubah dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden
                         Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                         Pemerintah;                                    
                                                                        
                       2. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang
                                                                        
                         Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan
                         Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan
                                                                        
                         Provinsi Papua Barat                           
                       3. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang
                                                                        
                         Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan
                                                                        
                         Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua
                         Barat;                                         
                                                                        
                       4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                         Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan 
                                                                        
                         Gedung Negara;                                 
                       5. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
                                                                        
                         Pelasaknaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui
                                                                        
                         Penyedia;                                      
                       6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024
                                                                        
                         tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025;
                                                                        
  3. Ruang Lingkup                                                      
  J  Kegiatan Yang    Lingkup kegiatan berupa Pemeliharaan kantor Wilayah
     Dilaksanakan                                                       
                      Kementerian Hukum Wilayah Papua Barat. Adapun pekerjaan-
                      pekerjaan dalam lingkup kegiatan tersebut antara lain:
                                                                        
                      1. PEKERJAAN PERSIAPAN                            
                      2. PEKERJAAN BONGKARAN                            
                                                                        
                      3. PEKERJAAN PASANGAN                             
                                                                        
                      4. PEKERJAAN LANTAI                               
                      5. PEKERJAAN LANGIT - LANGIT                      
                                                                        
                      6. PEKERJAAN LISTRIK                              
                      7. PEKERJAAN PENGECATAN                           
                                                                        
                      8. PEKERJAAN PLUMBING                             
  K  Lingkup Kegiatan   I. PEKERJAAN PERSIAPAN                          
                           1. Papan Nama Proyek                         
                                                                        
                           2. Sewa Kontrakan Pekerja                    
                       II. PEKERJAAN BONGKARAN                          
                           1. Pek. Bongkaran Dinding + Pembersihan      
                           2. Pek. Bongkaran Keramik + Pembersihan      
                       III. PEKERJAAN PASANGAN                          
                                                                        
                           1. Pek. Partisi Dinding Aluminium CW 1       
                           2. Pek. Partisi Dinding HPL (4 Ruangan)      
                           3. Pek. Pintu Kaca Tempered t = 12 mm (2 Daun
                              Ukuran 70 x 225cm)                        
                                                                        
                           4. Pek. Pintu Kaca Tempered t = 12 mm (2 Daun
                              Ukuran 90 x 225cm)                        
                           5. Pek. Pasangan 1 M2 Stiker Kaca Sunblast + Logo
                              Hukum                                     
                           6. Pek. Pasangan Kunci Tanam                 
                                                                        
                           7. Pek. Pasangan Kunci Meja Lobby            
                           8. Maintenance Pasangan Huruf                
                       IV. PEKERJAAN LANTAI                             
                           1. Pek. Pasangan Toilet Lantai Uk. 60x60 cm  
                           2. Pek. Pasangan Toilet Dinding Uk. 60x60 cm 
                                                                        
                           3. Pek. Granite Kasar Tangga Depan Lobby Uk. 
                              60x60                                     
                           4. Pek. Pasangan Anti Slip Lantai            
                        V. PEKERJAAN LANGIT - LANGIT                    
                                                                        
                           1. Pek. Pasangan Plafond Gypsum 9mm          
                        VI. PEKERJAAN LISTRIK                           
                           1. Pek. Pasangan Lampu LED 23 Watt(setara Philips)
                           2. Pek. Pasangan Instalasi Ulang 1 Titik Lampu
                           2. Pek. Pasangan Saklar Ganda                
                                                                        
                           3. Pek. Pasangan Saklar Tunggal              
                           4. Pek. Pasangan Stopkontak                  
                        VII. PEKERJAAN PENGECATAN                       
                          1. Pek. Pengecetan Dinding Interior Setara Jotun
                                                                        
                          2. Pek. Pengecetan Kusen Pintu dan Jendela    
                          3. Pek. Pengecetan Plafond                    
                        VIII. PEKERJAAN PLUMBING                        
                          1. Pek. Pasangan Urinoir ( Setara Toto)       
                                                                        
                          2. Pek. Pasangan Wastafel Kabinet             
                          3. Pek. Floor drain                           
  L  Peralatan Utama   1. Sekop 2 Unit                                  
                                                                        
                       2. Gurinda                                       
                       3. Gerobak                                       
                                                                        
  M  Personil Inti      No.  Posisi Tenaga Ahli    Kualifikasi          
                                  dan Jumlah                            
                        1. Petugas Keselamatan Berpendidikan minimal    
                           Konstruksi, 1 orang SMA/SMK Sederajat, memiliki
                                             Sertifikat Keahlian Ahli Muda
                                             K3 Konstruksi / Petugas    
                                             keselamatan konstruksi .   
                                             berpengalaman di bidangnya 
                                             minimal 1 tahun            
                        2. Pelaksana Bangunan Berpendidikan minimal     
                           Gedung/Pekerjaan Gedung, SMA/SMK, memiliki   
                           1 Orang           Sertifikat Keterampilan    
                                             Pelaksana Bangunan         
                                             Gedung/Pekerjaan Gedung -  
                                             Kelas I, berpengalaman di  
                                             bidangnya minimal 1 tahun  
                                                                        
                                                                        
                      Untuk melaksanakan tujuan kegiatan, Kontraktor Pelaksana
                                                                        
                      harus menyediakan tenaga yang baik, ditinjau dari segi lingkup
                      pekerjaan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan.  
                                                                        
                      Tenaga yang ditugaskan dipersyaratkan harus memiliki. Wajib
                      memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Ijasah, dan
                                                                        
                      (KTP). Serta dilengkapi dengan Curiculum Vitae (CV) dan
                                                                        
                      Referensi.                                        
  N  Persyaratan Kualifikasi 1. Nomor Induk Beruhasa (NIB) berbasis risiko, skala
                                                                        
                         usaha kecil;                                   
                       2. Memiliki SBU (BG001) Konstruksi Gedung Hunian,
                                                                        
                         Kualifikasi Kecil;                             
                       3. Memiliki KBLI (41011) Konstruksi Gedung Hunian,
                                                                        
                         Kualifikasi Risiko Menengah Tinggi;            
                                                                        
                       4. Memili Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir
                         (jika ada perubahan) yang dibuat di notaris;   
                                                                        
                       5. Memiliki NPWP Perusahaan;                     
                       6. Memiliki Status Valid keterangan Wajib Pajak (KSWP);
                                                                        
                       7. Telah Melunasi SPT Tahun 2023;                
                                                                        
                                                                        
                         Pemilihan penyedia jasa pada pekerjaan Pengadaan Jasa
                                                                        
                      Konstruksi Pemeliharaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum
                      Papua Barat T.A 2025 mengikuti ketentuan tender terbatas yaitu
                                                                        
                      pelaku usaha harus merupakan pelaku usaha Orang Asli Papua
                                                                        
                      (OAP).                                            
                                                                        
  O  Identifikasi Jenis Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Jasa Konstruksi
     Bahaya                                                             
                       Pemeliharaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua
                       Barat T.A 2025 perlu dilakukan identifikasi dini mengenai
                                                                        
                       bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan  
                       pekerja, antara lain:                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       NO       JENIS/TYPE    IDENTIFIKASI JENIS        
                       1   Pekerjaan Persiapan Terkena maupun tertusuk paku.
                                                                        
                                                                        
                                            Pernapasan terganggu akibat 
                       2   Pekerjaan Bongkaran                          
                                            pembersihan                 
                                                                        
                                            Terkena Alat Pemotong       
                       3   Pekerjaan Pasangan                           
                                                                        
                                                                        
                                            Pernapasan terganggu akibat 
                       5   Pekerjaan Lantai                             
                                            debu semen dan keramik      
                                            Tertimpa Material dan terjatuh
                       6   Pekerjaan Langit - Langit                    
                                            dari ketinggian             
                                            Terjadinya cedera ringan akibat
                       7   Pekerjaan Listrik                            
                                            tegangan                    
                                                                        
                                            Tertimpa Material           
                       8   Pekerjaan Pengecatan                         
                                                                        
                                                                        
                                            Terkena Alat Pemotong       
                       9   Pekerjaan Plumbing                           
                                                                        
                                                                        
  P  Jangka Waktu                                                       
                      100 Hari kalender                                 
     Penyelesaian Pekerjaan                                             
                       N    Uraiaan                 Bulan               
                       o    Pekerjaan    1        2         3           
                         Pekerjaan                                      
                       1                                                
                         Persiapan                                      
                         Pekerjaan                                      
                       2                                                
                         Bongkaran                                      
                         Pekerjaan                                      
                       3                                                
                         Pasangan                                       
                         Pekerjaan                                      
                       4                                                
                         Lantai                                         
                         Pekerjaan                                      
                       5                                                
                         Langit- Langit                                 
                         Pekerjaan                                      
                       6                                                
                         Listrik                                        
                         Pekerjaan                                      
                       7                                                
                         Pengecatan                                     
                         Pekerjaan                                      
                       8                                                
                         Plumbing                                       
                         Serah Terima                                   
                       9                                                
                         Pertama PHO                                    
  Q  Keluaran          1. Laporan Harian.                               
                       2. Laporan Mingguan                              
                       3. Laporan Bulanan.                              
                       4. Photo Dokumentasi                             
  4. LAPORAN                                                            
  R  Laporan Harian    Laporan Harian Memuat :                          
                       Laporan harian proyek adalah sebuah laporan kegiatan pada
                       proyek konstruksi, yang mana berguna sebagai bentuk
                       pertanggungjawaban dari kontraktor pelaksana dalam rentan
                       waktu satu hari.                                 
  S  Laporan Mingguan  Laporan mingguan proyek adalah salah satu syarat administrasi
                                                                        
                       teknik yang wajib dibuat oleh pihak perusahaan kontraktor
                       pelaksana. Laporan ini terdiri dari berbagai macam informasi di
                                                                        
                       dalamnya termasuk laporan progres atau laporan kemajuan
                       pekerjaan                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  T  Laporan Bulanan   Laporan Bulanan berisikan progress kemajuan pekerjaan yang
                                                                        
                       dibuat tiap bulannya untuk memberikan pertanggungjawaban
                                                                        
                       kepada pengguna jasa                             
                                                                        
                                                                        
  U  Dokumentasi Kegiatan Photo-photo dokumentasi kegiatan Pelaksanaan konstruksi
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  5. HAL – HAL LAIN                                                     
                                                                        
  V  Produksi Dalam Negeri Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
                                                                        
                       dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia
                       kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan 
                                                                        
                       pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
  W  Program Kerja     A. Sebelum melaksanakan tugasnya, Pelaksana Konstruksi
                                                                        
                         harus segera menyusun:                         
                                                                        
                        1. Program kerja, termasuk Shop Drawing dan Jadwal
                           kegiatan secara detail                       
                                                                        
                        2. Alokasi Peralatan serta tenaga yang lengkap (disiplin
                                                                        
                           dan sesuai jumlahnya). Tenaga- tenaga yang   
                           diusulkan oleh kontraktor pelaksana harus    
                                                                        
                           mendapatkan persetujuan dari Kuasa Pengguna  
                           Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
                                                                        
                        3. Konsep penanganan pelaksanaan pekerjaan.     
                                                                        
                           Program kerja secara keseluruhan harus mendapatkan
                           persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
                                                                        
                           setelah sebelumnya dipresentasikan oleh pelaksana dan
                           mendapatkan pendapat teknis dari Pengelola Teknis dan
                                                                        
                           Pengelola Kegiatan.