URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Peningkatan Kompetensi Digital Communication Strategy bagi Pegawai Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum
A. Kegiatan yang Dilaksanakan
a. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Peningkatan Kompetensi Digital
Communication Strategy bagi Pegawai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum;
b. Kegiatan ditujukan untuk aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum sebanyak 25 orang dengan metode klasikal;
c. Pengajar dan konsen materi pada pelatihan ini yaitu yang berhubungan dengan
pengetahuan kurikulum dibidang Digital Communication Strategy.
B. Maksud Dan Tujuan
Setelah mengikuti Peningkatan Kompetensi Digital Communication Strategy ini,
peserta diharapkan mampu untuk;
a. Merancang sebuah presentasi efektit;
b. Teknik penggunaan media presentasi yang berbasis aplikasi computer;
c. Teknik menyampaikan presentasi efektif;
d. Trik mengatasi audiens dengan beragam karakter;
e. Membuat Desain Grafis yang menarik.