Pengadaan Pekerjaan Interiaor Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10084022000
Date: 16 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hukum
Work Unit: 10 Kanwil Jambi Setjen
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 192,860,300
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 192,860,000
Winner (Pemenang): CV Mas Global
NPWP: 915706766334000
RUP Code: 58008824
Work Location: Jl. Kapten Sujono Kotabaru Jambi - Jambi (Kota)
Participants: 1
Attachment
INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI          
                                                                       
                                                                       
                  UARAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                          PEKERJAAN                                    
                                                                       
    PEKERJAAN INTERIOR RUANG KANTOR WILYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1. PERSIAPAN SARANA KERJA                                              
  Kontraktor wajib memasukkan jadwal kerja.                            
  Kontraktor juga wajib memasukkan identifikasi dari tempat kerja, nama, jabatan dan
  keahlian masing-masing anggota pelaksana pekerjaan, serta inventarisasi peralatan
                                                                       
  yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini. Kontraktor wajib menyediakan
  tempat penyimpanan bahan/material dilokasi yang aman dari segala kerusakan,
  kehilangan dan hal-hal yang dapat mengganggu pekerjaan lain. Semua sarana yang
  digunakan harus benar-benar baik dan memenuhi persyaratan kerja, sehingga
                                                                       
  kelancaran dan memudahkan kerja di lokasi dapat tercapai.            
                                                                       
2. PERSIAPAN GAMBAR-GAMBAR DOKUMEN                                     
                                                                       
  a. Dalam hal terjadi perbedaan dan atau pertentangan dalam gambar-gambar yang
     ada dalam Buku Uraian Pekerjaan ini, maupun perbedaan yang terjadi akibat
     keadaan dilokasi pekerjaan, Kontraktor diwajibkan melaporkan hal tersebut kepada
     Pejabat Pembuat Komitmen. Ketentuan tersebut di atas tidak dapat dijadikan
                                                                       
     alasan oleh Kontraktor untuk memperpanjang waktu pelaksanaan.     
  b. Semua ukuran yang tertera dalam gambar adalah ukuran jadi, dalam keadaan
     selesai/terpasang.                                                
                                                                       
  c. Mengingat masalah ukuran ini sangat penting, Kontraktor diwajibkan
     memperhatikan dan meneliti terlebih dahulu semua ukuran yang tercantum seperti
     peil-peil, ketinggian, lebar, ketebalan, luas penampang dan lain- lainnya sebelum
     memulai pekerjaan.                                                
                                                                       
  d. Kontraktor tidak dibenarkan mengubah dan atau mengganti ukuran-ukuran yang
     tercantum di dalam gambar pelaksanaan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat
     Komitmen                                                          
  e. Kontraktor harus selalu menyediakan dengan lengkap masing-masing dua
                                                                       
     salinan, gambar kerja, spesifikasi teknis, addendum, berita-berita perubahan dan
     gambar-gambar pelaksanaan yang telah disetujui ditempat pekerjaan. Setelah
     serah terima kesatu, dokumen-dokumen tersebut akan didokumentasikan oleh
     Pemberi Tugas.                                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                        Halaman - 1    
        INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI          
                                                                       
                                                                       
3. GAMBAR-GAMBAR PELAKSANAAN DAN CONTOH-CONTOH                         
  a. Gambar-gambar pelaksana (shop drawing) adalah gambar-gambar, diagram,
     ilustrasi, jadwal, brosur atau data yang disiapkan Kontraktor atau Sub Kontraktor,
     Supplier atau Prosedur yang menjelaskan bahan-bahan atau sebagian 
                                                                       
     pekerjaan.                                                        
  b. Kontraktor akan memeriksa, menandatangani persetujuan dan menyerahkan
     dengan segera semua gambar-gambar pelaksanaan dan contoh-contoh yang
                                                                       
     disyaratkan dalam Dokumen Kontrak. Kontraktor harus melampirkan keterangan
     tertulis mengenai setiap perbedaan dengan Dokumen Kontrak jika ada hal-hal
     demikian.                                                         
  c. Dengan menyetujui dan menyerahkan gambar-gambar pelaksanaan atau contoh-
                                                                       
     contoh, dianggap Kontraktor telah meneliti dan menyesuaikan setiap gambar atau
     contoh tersebut dengan Dokumen Kontrak.                           
  d. Persetujuan PPK terhadap gambar-gambar pelaksanaan dan contoh-contoh, tidak
                                                                       
     membebaskan Kontraktor dari tanggung jawabnya atas perbedaan dengan
     Dokumen Kontrak.                                                  
  e. Semua pekerjaan yang memerlukan gambar-gambar pelaksanaan atau contoh-
     contoh yang harus disetujui, Pihak PPK                            
                                                                       
                                                                       
4. PERSIAPAN MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (K3)                     
  Adapun persyaratan K3 yang harus dimiliki pada saat pembangunan/Renovasi gedung adalah :
  1. Memiliki ahli K3 umum.                                            
                                                                       
  2. Setiap tenaga kerja memiliki asuransi BPJS bidang ketenagakerjaan.
  3. Perusahaan menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi pekerja seperti :
     -  Helmet                                                         
                                                                       
     -  Kacamata Google                                                
     -  Sepatu safety                                                  
     -  Sarung tangan                                                  
     -  Masker                                                         
                                                                       
     -  Safety belt                                                    
     -  Ear plug                                                       
  4. Melaksanakan aktivitas daily safety talk sebelum melaksanakan kegiatan.
                                                                       
  5. Dilarang merokok di lingkungan kerja.                             
  6. Memasang warning sign / rambu keselamatan.                        
  7. Penempatan material baru dan bekas diarahkan oleh tim pengawas.   
  8. Memasang jaring pengaman.                                         
                                                                       
  9. Memasang pengaman proyek (barrier) dari bahan seng atau plastik terpal.
  10. Untuk proyek dengan pembangunan lebih dari satu lantai harus menggunakan jaring
     pengaman.                                                         
  11. Perusahaan melakukan pengujian debu pada saat pembangunan.       
                                                                       
  12. Perusahaan menyediakan tempat sampah untuk pekerja.              
  13. Perusahaan menyediakan fasilitas MCK portable untuk pekerja proyek.
                                                                       
                                                        Halaman - 2    
        INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI          
                                                                       
                                                                       
  14. Menjaga kebersihan selama proyek berlangsung.                    
  15. Setiap pekerja proyek menyerahkan fotocopy kartu identitas kepada security.
  16. Jika jam kerja melebihi dari 12 jam atau memakai sistem shift, maka shift kedua harus berganti
     tim.                                                              
                                                                       
  17. Material listrik harus berstandar SNI.                           
  18. Penyambungan listrik dan air saat pembangunan harus seijin dari petugas pengawas.
  19. Pengadukan material untuk pembangunan harus menggunakan alas.    
                                                                       
                                                                       
5. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                 
  1. Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
     bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan
     yang bermutu baik dan sempurna                                    
                                                                       
  2. Pekerjaan Pembongkaran                                            
     1)  Pekerjaan Pembongkaran                                        
         a. Sebelum memulai pekerjaan pembongkaran, pelaksana pekerjaan hars
                                                                       
           membertahukan kepada Pemberi Tugas dan pihak terkait (pengelola gedung) guna
           pemeriksaan awal dan ijin pelaksanaan pekerjaan.            
         b. Waktu pemberitahuan minimal 2 x 24 jam sebelum memulai pekerjaan
     2)  Pemeriksaan Tempat Kerja                                      
                                                                       
         Pelaksanaan pembongkaran sebelumnya harus yakin akan kesiapan dan segala akibat
         yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaan pekerjaan pembongkaran.
         Persetujuan ini mulai pelaksaan pekerjaan adalah setelah dilakukan pemeriksaan kondisi
         lokasi Bersama-sama Pemberi Tugas.                            
                                                                       
     3)  Pemeriksaan Tempat Kerja                                      
         Pelaksanaan pembongkaran sebelumnya harus yakin akan kesiapan dan segala akibat
         yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaan pekerjaan pembongkaran.
                                                                       
     4)  Pengamanan/Pemutusan Jalur-jalur Instalasi                    
         Amankan jalur-jalur air, listrik, gas, Air Conditioning (AC) atau instaasi lain dengan
         menutupnya dengan bahan yang diijinkan atu diisyaratkan oleh Pemilik Bangunan
         (Pengelola Gedung) dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.  
                                                                       
     5)  Pembongkaran                                                  
         a. Pembongkaran dilakukan dengan alat-alat yang mencukupi, tepat guna dan aman.
           Pengawasan agar dilakukan terhadap timbulnya debu, suara, dan getaran yang
           mempengaruhi lingkungan sekitarnya/sekelilingnya.           
                                                                       
         b. Agar diusahakan alat-alat atau cara-cara pengamanan, baik untuk bangunan yang
           tidak dibongkar atau kesiapan-kesiapan pekerjaannya         
         c. Segala kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pelaksanaan
                                                                       
           pembongkaran/kontraktor                                     
         d. Puing-puing hasil pembongkaran harus segera dibuang dari lokasi pekerjaan
           (proyek)                                                    
         e. Semua bongkaran berupa barang yang masih utuh (seperti lampu, dll) dan dapat
                                                                       
           digunakan Kembali, disimpan dan diserahkan kepada Pemberi tugas dengan
                                                                       
                                                        Halaman - 3    
        INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI          
                                                                       
                                                                       
           diketahui oleh Konsultan Pengawas (MK) dengan disertai daftar/list item barang-
           barang tersebut.                                            
                                                                       
6. PEKERJAAN INTERIOR                                                  
                                                                       
                                                                       
  1) Pekerjaan Dinding Komposit Wall Panel                             
     a. Pemasangan Bingkai                                             
                                                                       
       1. Pasang bingkai dinding komposit sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja.
       2. Pastikan bahwa bingkai kuat dan rata.                        
       3. Gunakan sekrup atau paku untuk mengikat bingkai ke struktur bangunan.
     b. Pemasangan Panel Dinding                                       
                                                                       
       1. Pasang panel dinding komposit ke bingkai yang telah dipasang.
       2. Pastikan bahwa panel dinding kuat dan rata.                  
       3. Gunakan sekrup atau paku untuk mengikat panel dinding ke bingkai.
     c. Pekerjaan Finishing                                            
                                                                       
       1. Pasang list (trim) di sekitar pinggir panel dinding.         
       2. Pasang aksesori seperti pintu, jendela, dan lain-lain.       
       3. Lakukan pekerjaan finishing seperti pengecatan, pengkilapan, dan lain-lain
                                                                       
                                                                       
  2) Pekerjaan Pasangan Wallpaper                                      
     • Cara penyiapan perekat harus diaduk dulu dengan air hingga rata dan cukup pekat.
       -  Pengadukan harus dilakukan dengan pelan dan teratur sehingga tidak berbuih.
                                                                       
       -  Atau mengikuti peraturan yang disyaratkan dari pabrik pembuat perekat.
     • Adonan lem yang sudah jadi/siap dipakai harus segera digunakan, adonan lem yang
       sudah lewat dari 72 jam tidak direkomendasi untuk dipakai.      
                                                                       
     • Cara pengeleman harus memakai rol atau kwas yang bersih atau mengikuti cara atau
       aturan yang sudah disyaratkan dari pabrik.                      
     • Wallpaper harus dipasang sesuai dengan urutan lotnya.           
                                                                       
     • Sambungan lajur wallpaper satu dengan lajur berikutnya harus sejajar tegak lurus, bersih
       dari bekas lem serta tidak nampak sambungannya.                 
     • Persediaan wallpaper harus selalu diperhitungkan menurut lotnya untuk mendapatkan
       bidang pasang wall paper dengan lot yang sama.                  
                                                                       
     • Kondisi ruangan sebelum dan sesudah pemasangan wall paper harus bersih dan terhindar
       dari debu yang berlebihan                                       
                                                                       
                                                                       
  3) Pekerjaan Pasangan Lantai SPC Flooring                            
     a. Persiapan                                                      
       1. Periksa kondisi lantai yang akan dipasang SPC Flooring, pastikan lantai rata dan
          kering.                                                      
                                                                       
       2. Bersihkan lantai dari kotoran, debu, dan minyak.             
       3. Periksa spesifikasi teknis dan gambar kerja untuk memastikan bahwa pekerjaan
          sesuai dengan yang direncanakan.                             
                                                                       
                                                        Halaman - 4    
        INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI          
                                                                       
                                                                       
     b. Pemasangan Underlayment                                        
       1. Pasang underlayment (lapisan dasar) yang sesuai dengan spesifikasi teknis SPC
          Flooring.                                                    
       2. Pastikan underlayment rata dan kering.                       
                                                                       
       3. Gunakan pita perekat untuk mengikat underlayment ke lantai.  
     c. Pemasangan SPC Flooring                                        
       1. Pasang SPC Flooring di atas underlayment yang telah dipasang.
                                                                       
       2. Pastikan SPC Flooring rata dan terpasang dengan baik.        
       3. Gunakan pita perekat untuk mengikat SPC Flooring ke underlayment.
     d. Pekerjaan Finishing                                            
       1. Pasang list (trim) di sekitar pinggir SPC Flooring.          
                                                                       
       2. Pasang aksesori seperti pintu, jendela, dan lain-lain.       
       3. Lakukan pekerjaan finishing seperti pengecatan, pengkilapan, dan lain-lain
                                                                       
  4) Pekerjaan Pasangan Lantai Vinyl Flooring                          
                                                                       
     a. Persiapan                                                      
       ▪  Pastikan kondisi lantai yang akan dipasang vinyl flooring sudah memenuhi syarat,
          yaitu permukaan lantai harus rata, kering, dan bersih ¹.     
                                                                       
       ▪  Bersihkan lantai dari kotoran dan debu.                      
       ▪  Tutup lubang pakai semen dan biarkan mengering.              
     b. Pemasangan                                                     
       ▪  Mulailah pemasangan dari sisi kiri ke kanan. Luangkan jarak 5 mm dan sisipkan
                                                                       
          spacer di bagian sisi vinyl flooring menghadap dinding ².    
       ▪  Kuncikan sisi pendek vinyl flooring dengan memasukkan lidah ke dalam celah dengan
          sudut menukik ke lembaran satunya.                           
       ▪  Potongan lembar vinyl flooring di ujung bisa dipakai untuk memulai pada baris baru.
                                                                       
          Pastikan jarak overlapping minimal 20 cm.                    
     c. Pekerjaan Finishing                                            
       ▪  Rekatkan sepotong dari sisa potongan vinyl flooring untuk meluruskan sambungan
                                                                       
          antar lembaran yang menonjol.                                
       ▪  Pukul dengan palu karet dan pengganjal untuk merapatkan kuncian antar ujung
          lembaran vinyl flooring.                                     
       ▪  Berikan sentuhan akhir agar tepi lantai vinyl flooring yang terbuka terlihat rapih dengan
                                                                       
          memasang aksesoris reducer.                                  
                                                                       
  5) Pekerjaan Pasangan Plint Lantai                                   
     a. Persiapan                                                      
                                                                       
       1. Periksa kondisi lantai dan dinding yang akan dipasang plint, pastikan sudah rata dan
          kering.                                                      
       2. Pilih jenis plint yang sesuai dengan desain dan kebutuhan.   
                                                                       
       3. Siapkan alat dan bahan yang diperlukan, seperti plint, lem, paku, dan lain-lain.
     b. Pemasangan Plint                                               
                                                                       
                                                        Halaman - 5    
        INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI          
                                                                       
                                                                       
       1. Mulai pemasangan plint dari sudut kiri atau kanan, tergantung pada desain yang
          diinginkan.Potong plint sesuai dengan ukuran yang diperlukan.
       2. Oleskan lem pada bagian belakang plint dan tekan plint ke dinding.
       3. Gunakan paku untuk mengikat plint ke dinding.                
                                                                       
       4. Ulangi proses pemasangan plint pada setiap sudut dan sisi dinding.
     c. Pekerjaan Finishing                                            
       1. Periksa plint yang telah dipasang untuk memastikan bahwa semua bagian terpasang
                                                                       
          dengan baik.                                                 
       2. Gunakan dempulan untuk menutup celah antara plint dan dinding.
       3. Cat plint dengan warna yang sesuai dengan desain yang diinginkan.
       4. Periksa kembali plint yang telah dipasang untuk memastikan bahwa semua bagian
                                                                       
          sudah rapi dan sesuai dengan kebutuhan                       
                                                                       
  6) Pekerjaan Pintu Double Type 1 dan Type 2                          
     a. Persiapan                                                      
                                                                       
       1. Periksa kondisi kusen pintu dan pastikan sudah terpasang dengan baik.
       2. Siapkan bahan dan alat yang diperlukan, seperti pintu double, engsel, kunci, dan lain-
          lain.                                                        
                                                                       
       3. Periksa spesifikasi teknis dan gambar kerja untuk memastikan bahwa pekerjaan
          sesuai dengan yang direncanakan.                             
     b. Pemasangan Pintu Double                                        
       1. Pasang engsel pada kusen pintu dan pintu double.             
                                                                       
       2. Pasang pintu double pada kusen pintu dengan menggunakan engsel.
       3. Pastikan bahwa pintu double terpasang dengan baik dan dapat dibuka-tutup dengan
          mudah.                                                       
       4. Pasang kunci dan handle pada pintu double.                   
                                                                       
     c. Pekerjaan Finishing                                            
       1. Periksa pintu double yang telah dipasang untuk memastikan bahwa semua bagian
          terpasang dengan baik.                                       
                                                                       
       2. Lakukan pengecatan atau perawatan lainnya pada pintu double untuk memastikan
          bahwa pintu double tetap dalam kondisi yang baik.            
       3. Periksa kembali pintu double yang telah dipasang untuk memastikan bahwa semua
          bagian sudah rapi dan sesuai dengan kebutuhan.               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                        Halaman - 6
Tenders also won by CV Mas Global
Authority
15 August 2020Pengembangan Jaringan Perpipaan Kec. Pengabuan Desa Parit PudinKab. Tanjung Jabung BaratRp 1,500,000,000
2 August 2019Peningkatan Jalan Akses Serdang - Parit DeliPemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung BaratRp 1,500,000,000
27 April 2025Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Smp Negeri 43 Tanjung Jabung Barat Kec. SenyerangKab. Tanjung Jabung BaratRp 1,250,625,000
26 May 2022Rehab Saluran Dan Tanggul D.I.R. Muara Sabak.Kab. Tanjung Jabung TimurRp 1,054,000,000
22 July 2019Pembangunan Rigit Beton Jalan Prapat RT.10 Kelurahan Patunas Kec. Tungkal IlirPemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung BaratRp 1,000,000,000
24 September 2019Peningkatan Jalan Menuju Pekuburan Tionghoa Desa Terjun JayaPemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung BaratRp 1,000,000,000
18 April 2025Normalisasi Parit 8 Dsn Makmur Desa Tungkal I Kec. Tungkal IlirKab. Tanjung Jabung BaratRp 580,000,000
7 May 2024Normalisasi Parit Azan Desa Harapan Jaya Kec. Seberang KotaKab. Tanjung Jabung BaratRp 580,000,000
6 October 2020Peningkatan Jalan Dari Pasar Pudin Menuju Ke Darat, Desa Parit PudinKab. Tanjung Jabung BaratRp 400,000,000
21 July 2023Perkerasan Jalan Sungai Duren Kel. Pelabuhan Dagang Kec. Tungkal Ulu (Lanjutan)Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung BaratRp 349,976,000