INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI
UARAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PEKERJAAN INTERIOR RUANG KANTOR WILYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI
1. PERSIAPAN SARANA KERJA
Kontraktor wajib memasukkan jadwal kerja.
Kontraktor juga wajib memasukkan identifikasi dari tempat kerja, nama, jabatan dan
keahlian masing-masing anggota pelaksana pekerjaan, serta inventarisasi peralatan
yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini. Kontraktor wajib menyediakan
tempat penyimpanan bahan/material dilokasi yang aman dari segala kerusakan,
kehilangan dan hal-hal yang dapat mengganggu pekerjaan lain. Semua sarana yang
digunakan harus benar-benar baik dan memenuhi persyaratan kerja, sehingga
kelancaran dan memudahkan kerja di lokasi dapat tercapai.
2. PERSIAPAN GAMBAR-GAMBAR DOKUMEN
a. Dalam hal terjadi perbedaan dan atau pertentangan dalam gambar-gambar yang
ada dalam Buku Uraian Pekerjaan ini, maupun perbedaan yang terjadi akibat
keadaan dilokasi pekerjaan, Kontraktor diwajibkan melaporkan hal tersebut kepada
Pejabat Pembuat Komitmen. Ketentuan tersebut di atas tidak dapat dijadikan
alasan oleh Kontraktor untuk memperpanjang waktu pelaksanaan.
b. Semua ukuran yang tertera dalam gambar adalah ukuran jadi, dalam keadaan
selesai/terpasang.
c. Mengingat masalah ukuran ini sangat penting, Kontraktor diwajibkan
memperhatikan dan meneliti terlebih dahulu semua ukuran yang tercantum seperti
peil-peil, ketinggian, lebar, ketebalan, luas penampang dan lain- lainnya sebelum
memulai pekerjaan.
d. Kontraktor tidak dibenarkan mengubah dan atau mengganti ukuran-ukuran yang
tercantum di dalam gambar pelaksanaan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat
Komitmen
e. Kontraktor harus selalu menyediakan dengan lengkap masing-masing dua
salinan, gambar kerja, spesifikasi teknis, addendum, berita-berita perubahan dan
gambar-gambar pelaksanaan yang telah disetujui ditempat pekerjaan. Setelah
serah terima kesatu, dokumen-dokumen tersebut akan didokumentasikan oleh
Pemberi Tugas.
Halaman - 1
INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI
3. GAMBAR-GAMBAR PELAKSANAAN DAN CONTOH-CONTOH
a. Gambar-gambar pelaksana (shop drawing) adalah gambar-gambar, diagram,
ilustrasi, jadwal, brosur atau data yang disiapkan Kontraktor atau Sub Kontraktor,
Supplier atau Prosedur yang menjelaskan bahan-bahan atau sebagian
pekerjaan.
b. Kontraktor akan memeriksa, menandatangani persetujuan dan menyerahkan
dengan segera semua gambar-gambar pelaksanaan dan contoh-contoh yang
disyaratkan dalam Dokumen Kontrak. Kontraktor harus melampirkan keterangan
tertulis mengenai setiap perbedaan dengan Dokumen Kontrak jika ada hal-hal
demikian.
c. Dengan menyetujui dan menyerahkan gambar-gambar pelaksanaan atau contoh-
contoh, dianggap Kontraktor telah meneliti dan menyesuaikan setiap gambar atau
contoh tersebut dengan Dokumen Kontrak.
d. Persetujuan PPK terhadap gambar-gambar pelaksanaan dan contoh-contoh, tidak
membebaskan Kontraktor dari tanggung jawabnya atas perbedaan dengan
Dokumen Kontrak.
e. Semua pekerjaan yang memerlukan gambar-gambar pelaksanaan atau contoh-
contoh yang harus disetujui, Pihak PPK
4. PERSIAPAN MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (K3)
Adapun persyaratan K3 yang harus dimiliki pada saat pembangunan/Renovasi gedung adalah :
1. Memiliki ahli K3 umum.
2. Setiap tenaga kerja memiliki asuransi BPJS bidang ketenagakerjaan.
3. Perusahaan menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi pekerja seperti :
- Helmet
- Kacamata Google
- Sepatu safety
- Sarung tangan
- Masker
- Safety belt
- Ear plug
4. Melaksanakan aktivitas daily safety talk sebelum melaksanakan kegiatan.
5. Dilarang merokok di lingkungan kerja.
6. Memasang warning sign / rambu keselamatan.
7. Penempatan material baru dan bekas diarahkan oleh tim pengawas.
8. Memasang jaring pengaman.
9. Memasang pengaman proyek (barrier) dari bahan seng atau plastik terpal.
10. Untuk proyek dengan pembangunan lebih dari satu lantai harus menggunakan jaring
pengaman.
11. Perusahaan melakukan pengujian debu pada saat pembangunan.
12. Perusahaan menyediakan tempat sampah untuk pekerja.
13. Perusahaan menyediakan fasilitas MCK portable untuk pekerja proyek.
Halaman - 2
INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI
14. Menjaga kebersihan selama proyek berlangsung.
15. Setiap pekerja proyek menyerahkan fotocopy kartu identitas kepada security.
16. Jika jam kerja melebihi dari 12 jam atau memakai sistem shift, maka shift kedua harus berganti
tim.
17. Material listrik harus berstandar SNI.
18. Penyambungan listrik dan air saat pembangunan harus seijin dari petugas pengawas.
19. Pengadukan material untuk pembangunan harus menggunakan alas.
5. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan
yang bermutu baik dan sempurna
2. Pekerjaan Pembongkaran
1) Pekerjaan Pembongkaran
a. Sebelum memulai pekerjaan pembongkaran, pelaksana pekerjaan hars
membertahukan kepada Pemberi Tugas dan pihak terkait (pengelola gedung) guna
pemeriksaan awal dan ijin pelaksanaan pekerjaan.
b. Waktu pemberitahuan minimal 2 x 24 jam sebelum memulai pekerjaan
2) Pemeriksaan Tempat Kerja
Pelaksanaan pembongkaran sebelumnya harus yakin akan kesiapan dan segala akibat
yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaan pekerjaan pembongkaran.
Persetujuan ini mulai pelaksaan pekerjaan adalah setelah dilakukan pemeriksaan kondisi
lokasi Bersama-sama Pemberi Tugas.
3) Pemeriksaan Tempat Kerja
Pelaksanaan pembongkaran sebelumnya harus yakin akan kesiapan dan segala akibat
yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaan pekerjaan pembongkaran.
4) Pengamanan/Pemutusan Jalur-jalur Instalasi
Amankan jalur-jalur air, listrik, gas, Air Conditioning (AC) atau instaasi lain dengan
menutupnya dengan bahan yang diijinkan atu diisyaratkan oleh Pemilik Bangunan
(Pengelola Gedung) dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
5) Pembongkaran
a. Pembongkaran dilakukan dengan alat-alat yang mencukupi, tepat guna dan aman.
Pengawasan agar dilakukan terhadap timbulnya debu, suara, dan getaran yang
mempengaruhi lingkungan sekitarnya/sekelilingnya.
b. Agar diusahakan alat-alat atau cara-cara pengamanan, baik untuk bangunan yang
tidak dibongkar atau kesiapan-kesiapan pekerjaannya
c. Segala kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pelaksanaan
pembongkaran/kontraktor
d. Puing-puing hasil pembongkaran harus segera dibuang dari lokasi pekerjaan
(proyek)
e. Semua bongkaran berupa barang yang masih utuh (seperti lampu, dll) dan dapat
digunakan Kembali, disimpan dan diserahkan kepada Pemberi tugas dengan
Halaman - 3
INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI
diketahui oleh Konsultan Pengawas (MK) dengan disertai daftar/list item barang-
barang tersebut.
6. PEKERJAAN INTERIOR
1) Pekerjaan Dinding Komposit Wall Panel
a. Pemasangan Bingkai
1. Pasang bingkai dinding komposit sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja.
2. Pastikan bahwa bingkai kuat dan rata.
3. Gunakan sekrup atau paku untuk mengikat bingkai ke struktur bangunan.
b. Pemasangan Panel Dinding
1. Pasang panel dinding komposit ke bingkai yang telah dipasang.
2. Pastikan bahwa panel dinding kuat dan rata.
3. Gunakan sekrup atau paku untuk mengikat panel dinding ke bingkai.
c. Pekerjaan Finishing
1. Pasang list (trim) di sekitar pinggir panel dinding.
2. Pasang aksesori seperti pintu, jendela, dan lain-lain.
3. Lakukan pekerjaan finishing seperti pengecatan, pengkilapan, dan lain-lain
2) Pekerjaan Pasangan Wallpaper
• Cara penyiapan perekat harus diaduk dulu dengan air hingga rata dan cukup pekat.
- Pengadukan harus dilakukan dengan pelan dan teratur sehingga tidak berbuih.
- Atau mengikuti peraturan yang disyaratkan dari pabrik pembuat perekat.
• Adonan lem yang sudah jadi/siap dipakai harus segera digunakan, adonan lem yang
sudah lewat dari 72 jam tidak direkomendasi untuk dipakai.
• Cara pengeleman harus memakai rol atau kwas yang bersih atau mengikuti cara atau
aturan yang sudah disyaratkan dari pabrik.
• Wallpaper harus dipasang sesuai dengan urutan lotnya.
• Sambungan lajur wallpaper satu dengan lajur berikutnya harus sejajar tegak lurus, bersih
dari bekas lem serta tidak nampak sambungannya.
• Persediaan wallpaper harus selalu diperhitungkan menurut lotnya untuk mendapatkan
bidang pasang wall paper dengan lot yang sama.
• Kondisi ruangan sebelum dan sesudah pemasangan wall paper harus bersih dan terhindar
dari debu yang berlebihan
3) Pekerjaan Pasangan Lantai SPC Flooring
a. Persiapan
1. Periksa kondisi lantai yang akan dipasang SPC Flooring, pastikan lantai rata dan
kering.
2. Bersihkan lantai dari kotoran, debu, dan minyak.
3. Periksa spesifikasi teknis dan gambar kerja untuk memastikan bahwa pekerjaan
sesuai dengan yang direncanakan.
Halaman - 4
INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI
b. Pemasangan Underlayment
1. Pasang underlayment (lapisan dasar) yang sesuai dengan spesifikasi teknis SPC
Flooring.
2. Pastikan underlayment rata dan kering.
3. Gunakan pita perekat untuk mengikat underlayment ke lantai.
c. Pemasangan SPC Flooring
1. Pasang SPC Flooring di atas underlayment yang telah dipasang.
2. Pastikan SPC Flooring rata dan terpasang dengan baik.
3. Gunakan pita perekat untuk mengikat SPC Flooring ke underlayment.
d. Pekerjaan Finishing
1. Pasang list (trim) di sekitar pinggir SPC Flooring.
2. Pasang aksesori seperti pintu, jendela, dan lain-lain.
3. Lakukan pekerjaan finishing seperti pengecatan, pengkilapan, dan lain-lain
4) Pekerjaan Pasangan Lantai Vinyl Flooring
a. Persiapan
▪ Pastikan kondisi lantai yang akan dipasang vinyl flooring sudah memenuhi syarat,
yaitu permukaan lantai harus rata, kering, dan bersih ¹.
▪ Bersihkan lantai dari kotoran dan debu.
▪ Tutup lubang pakai semen dan biarkan mengering.
b. Pemasangan
▪ Mulailah pemasangan dari sisi kiri ke kanan. Luangkan jarak 5 mm dan sisipkan
spacer di bagian sisi vinyl flooring menghadap dinding ².
▪ Kuncikan sisi pendek vinyl flooring dengan memasukkan lidah ke dalam celah dengan
sudut menukik ke lembaran satunya.
▪ Potongan lembar vinyl flooring di ujung bisa dipakai untuk memulai pada baris baru.
Pastikan jarak overlapping minimal 20 cm.
c. Pekerjaan Finishing
▪ Rekatkan sepotong dari sisa potongan vinyl flooring untuk meluruskan sambungan
antar lembaran yang menonjol.
▪ Pukul dengan palu karet dan pengganjal untuk merapatkan kuncian antar ujung
lembaran vinyl flooring.
▪ Berikan sentuhan akhir agar tepi lantai vinyl flooring yang terbuka terlihat rapih dengan
memasang aksesoris reducer.
5) Pekerjaan Pasangan Plint Lantai
a. Persiapan
1. Periksa kondisi lantai dan dinding yang akan dipasang plint, pastikan sudah rata dan
kering.
2. Pilih jenis plint yang sesuai dengan desain dan kebutuhan.
3. Siapkan alat dan bahan yang diperlukan, seperti plint, lem, paku, dan lain-lain.
b. Pemasangan Plint
Halaman - 5
INTERIOR RUANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM JAMBI
1. Mulai pemasangan plint dari sudut kiri atau kanan, tergantung pada desain yang
diinginkan.Potong plint sesuai dengan ukuran yang diperlukan.
2. Oleskan lem pada bagian belakang plint dan tekan plint ke dinding.
3. Gunakan paku untuk mengikat plint ke dinding.
4. Ulangi proses pemasangan plint pada setiap sudut dan sisi dinding.
c. Pekerjaan Finishing
1. Periksa plint yang telah dipasang untuk memastikan bahwa semua bagian terpasang
dengan baik.
2. Gunakan dempulan untuk menutup celah antara plint dan dinding.
3. Cat plint dengan warna yang sesuai dengan desain yang diinginkan.
4. Periksa kembali plint yang telah dipasang untuk memastikan bahwa semua bagian
sudah rapi dan sesuai dengan kebutuhan
6) Pekerjaan Pintu Double Type 1 dan Type 2
a. Persiapan
1. Periksa kondisi kusen pintu dan pastikan sudah terpasang dengan baik.
2. Siapkan bahan dan alat yang diperlukan, seperti pintu double, engsel, kunci, dan lain-
lain.
3. Periksa spesifikasi teknis dan gambar kerja untuk memastikan bahwa pekerjaan
sesuai dengan yang direncanakan.
b. Pemasangan Pintu Double
1. Pasang engsel pada kusen pintu dan pintu double.
2. Pasang pintu double pada kusen pintu dengan menggunakan engsel.
3. Pastikan bahwa pintu double terpasang dengan baik dan dapat dibuka-tutup dengan
mudah.
4. Pasang kunci dan handle pada pintu double.
c. Pekerjaan Finishing
1. Periksa pintu double yang telah dipasang untuk memastikan bahwa semua bagian
terpasang dengan baik.
2. Lakukan pengecatan atau perawatan lainnya pada pintu double untuk memastikan
bahwa pintu double tetap dalam kondisi yang baik.
3. Periksa kembali pintu double yang telah dipasang untuk memastikan bahwa semua
bagian sudah rapi dan sesuai dengan kebutuhan.
Halaman - 6